Negara: Republik Rakyat Cina

  • China Ancam Tutup Pintu Negosiasi, Desak AS Cabut Tarif Impor jika Ingin Akhiri Perang Dagang – Halaman all

    China Ancam Tutup Pintu Negosiasi, Desak AS Cabut Tarif Impor jika Ingin Akhiri Perang Dagang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah China di bawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping mendesak Amerika Serikat (AS) untuk segera mencabut tarif sepihak sebesar 145 persen yang ditetapkan atas semua barang impor asal Tiongkok.

    Desakan ini diungkap langsung oleh juru bicara Kementerian Perdagangan China He Yadong.

    Dalam kesempatan tersebut Yadong mengancam akan menutup semua pintu negosiasi atau perundingan meskipun ada indikasi dari Gedung Putih memangkas bea impor Beijing.

    “AS harus menanggapi suara-suara rasional di komunitas internasional dan di dalam perbatasannya sendiri dan secara menyeluruh menghapus semua tarif sepihak yang dikenakan pada China,” kata He Yadong dikutip dari CNBC International.

     “Jika AS benar-benar ingin menyelesaikan masalah ini mereka harus membatalkan semua tindakan sepihak terhadap Tiongkok,” imbuhnya.

    Tiongkok memandang bahwa tarif yang diberlakukan oleh AS adalah tindakan sepihak dan tidak sesuai dengan prinsip perdagangan bebas yang diatur oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

    Terlebih tarif tersebut tidak hanya mengganggu perekonomian Tiongkok, tetapi juga merugikan konsumen dan perusahaan dunia.

    Tarif itu memperparah ketidakpastian global lantaran keduanya merupakan kekuatan ekonomi terbesar dunia.

    Oleh karena itu, pembatalan tarif dianggap sebagai prasyarat penting untuk memulai kembali dialog konstruktif antara kedua negara.

    “Tiongkok jelas ingin melihat perang dagang mereda, karena hal itu merugikan kedua ekonomi,” kata Yue Su, kepala ekonom Tiongkok, di The Economist Intelligence Institute.

    “Permintaan mereka agar AS membatalkan tarif ‘sepihak’ mencerminkan pergeseran itu.” tambahnya.

    China Tolak Tunduk

    Aksi saling lempar tarif impor antara China dan AS bermula dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengumumkan tarif resiprokal atau tarif timbal balik sebesar 34 persen. 

    Sebagai bentuk balasan, Komite Tarif Dewan Negara China turut menerapkan tarif 34 persen atas produk-produk asal AS.

    Ketegangan yang semakin berlanjut akhirnya mendorong AS untuk menjatuhkan tarif 145 persen ke China.

    Kendati AS memberikan isyarat terkait adanya pemangkasan tarif impor barang-barang China, turun dari level saat ini sebesar 145 persen menjadi antara 50 persen dan 65 persen.

    Namun, hal tersebut membuat kemarahan China mereda. Pemerintah Xi menegaskan bahwa negaranya tak akan tunduk.

    China Ultimatum Negara-Negara Yang Ajukan Negosiasi

    Tak sampai di situ, belakangan China turut menebar ancaman kepada negara-negara yang melakukan negosiasi terhadap kenaikan tarif impor Amerika Serikat (AS).

    Tak dijelaskan secara rinci sanksi apa yang akan diterapkan pemerintahan Xi Jinping kepada negara-negara yang nekat melakukan negosiasi mengenai kenaikan tarif Trump.

    Namun, Kementerian Perdagangan China menegaskan bahwa Tiongkok akan mengambil tindakan balasan dan timbal balik yang tegas.

    Ancaman ini dilontarkan Xi setelah munculnya laporan bahwa AS berencana menggunakan negosiasi tarif untuk menekan puluhan negara agar memberlakukan hambatan baru pada perdagangan dengan China.

    “China dengan tegas menentang pihak mana pun yang mencapai kesepakatan dengan mengorbankan kepentingan China. Jika ini terjadi, China tidak akan pernah menerimanya dan akan dengan tegas mengambil tindakan balasan,” kata juru bicara Kementerian Perdagangan China.

    (Tribunnews.com / Namira)

  • Dedi Mulyadi sebut persoalan pabrik BYD di Subang akibat calo tanah

    Dedi Mulyadi sebut persoalan pabrik BYD di Subang akibat calo tanah

    Bandung (ANTARA) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa persoalan pembangunan pabrik mobil listrik asal China BYD di Subang Jabar bukan masalah premanisme namun calo tanah.

    “Sebenarnya problem di Subang itu bukan premanisme tapi percaloan tanah. Ada beberapa pihak yang menguasai tanah, ya mungkin sudah di-DP dulu sama orang, kemudian dia menawarkan harga yang sangat tinggi. Ada katanya yang nawarin Rp20 juta per meter, ada Rp10 juta per meter, ada Rp5 juta,” ujar Dedi yang dikutip di Bandung, Kamis.

    Seperti diketahui, dunia usaha memerlukan kepastian mengenai nilai yang diperlukan untuk berinvestasi namun yang terjadi harga tanahnya dipatok menjadi sangat tinggi, di mana ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan dari investasi yang datang dari luar negeri.

    Soal isu premanisme, Dedi mengatakan hal itu adalah berita lama, dan kini kondisinya telah berbeda dan telah sangat berbeda.

    Ia pun menilai bahwa aksi premanisme ormas (organisasi kemasyarakatan) dalam pembangunan pabrik BYD itu sudah tidak lagi relevan dengan kondisi yang ada saat ini.

    Pasalnya, sudah ada tindakan kepada ormas tersebut.

    “Nggak itu berita lama. Cek saja sekarang sudah sangat aman. Dicek deh, enggak ada lagi itu premanisme sekarang di sana. Yang jualin Aqua aja udah hampir enggak ada sekarang. Itu cerita lama aja. Makanya yang diperlukan oleh kita itu tindakan. Jadi kalau ada problem ambil tindakan, ada problem ambil tindakan,” ucapnya.

    Progres pabrik BYD, kata Dedi, berjalan dengan baik, termasuk izin akses tol yang telah dikeluarkan oleh kementerian.

    “Ya tinggal BYD-nya aja untuk terus mewujudkan tinggal ada beberapa wilayah yang pembebasan tanahnya masih terkendala,” katanya.

    Ke depan, Dedi mengatakan bahwa akan melakukan fasilitasi dengan mempertemukan berbagai pihak untuk kepastian investasi.

    “Hal ini akan segera saya fasilitasi, saya akan pertemukan antara pihak yang melakukan pembebasan tanah atas nama perusahaan dan kemudian warganya, mungkin minggu depan sudah kelar,” tuturnya.

    Sebelumnya Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah agar cepat turun tangan dalam menangani kasus ormas itu. Sebab proses pembangunan pabrik ini ternyata diganggu oleh sekelompok ormas.

    “Sempat ada permasalahan terkait premanisme, ormas yang mengganggu pembangunan sarana produksi BYD. Saya kira itu harus tegas. Pemerintah perlu tegas untuk kemudian menangani permasalahan ini,” kata Eddy dalam akun instagram dia.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Apple & Meta Kena Denda Eropa Triliunan, Ternyata Ini Kronologinya

    Apple & Meta Kena Denda Eropa Triliunan, Ternyata Ini Kronologinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Uni Eropa melakukan penertiban dominasi raksasa teknologi lewat aturan Digital Markets Act (DMA). Sebuah regulasi baru yang dirancang untuk menciptakan persaingan sehat di pasar digital.

    Digital Markets Act adalah regulasi Uni Eropa yang mulai diimplementasikan secara penuh pada Maret 2024. Tujuan utamanya untuk mengatur perusahaan-perusahaan teknologi besar yang disebut “gatekeepers” agar tidak menyalahgunakan posisi dominannya di pasar digital.

    Sebuah perusahaan dikategorikan sebagai gatekeeper jika memenuhi beberapa kriteria. Pertama, omzet tahunan mereka di Eropa minimal 7,5 miliar euro selama tiga tahun terakhir, atau kapitalisasi pasar lebih dari 75 miliar euro.

    Kedua, memiliki platform inti, seperti mesin pencari, jejaring sosial, layanan perpesanan, atau toko aplikasi dengan lebih dari 45 juta pengguna bulanan aktif dan 10.000 pengguna bisnis tahunan di Uni Eropa.

    Selain itu, perusahaan menempati posisi dominan dan stabil di pasar selama tiga tahun berturut-turut.

    DMA menetapkan sejumlah larangan dan kewajiban bagi gatekeeper, di antaranya, tidak boleh memprioritaskan produk mereka sendiri di platform (self-preferencing). Perusahaan juga wajib mengizinkan interoperabilitas dengan layanan pesaing.

    Selain itu, tidak boleh memaksa pengguna untuk menggunakan layanan tertentu, seperti sistem pembayaran milik sendiri. Dan Harus memungkinkan pengguna untuk menghapus aplikasi bawaan.

    Gatekeeper yang melanggar DMA dapat dikenakan denda hingga 10% dari omzet global tahunan, dan hingga 20% untuk pelanggaran berulang. Dalam kasus yang berat, Uni Eropa bahkan dapat memaksa perusahaan untuk membubarkan bagian bisnis tertentu.

    Pada September 2023, Komisi Eropa untuk pertama kalinya menetapkan enam gatekeeper, termasuk di antaranya Alphabet, Amazon, Apple, ByteDance, Meta, Microsoft, di bawah DMA.

    Apple, TikTok dan Meta Kena Semprit

    Pada September 2024 lalu, Apple mendapat peringatan keras dari regulator antimonopoli Uni Eropa. Peringatan tersebut meminta Apple untuk membuka akses perangkat lunak miliknya ke para pesaing, atau ancaman denda menanti.

    Regulator yang berbasis di Brussels itu akan menentukan bagaimana Apple menyediakan interoperabilitas yang efektif dengan fungsionalitas seperti notifikasi, pemasangan perangkat, dan konektivitas.

    Proses kedua menyangkut bagaimana Apple menangani permintaan interoperabilitas yang diajukan oleh pengembang dan pihak ketiga untuk iOS dan iPadOS. Perusahaan diminta untuk memastikan proses yang transparan, tepat waktu, dan adil.

    Namun, enam bulan kemudian Apple gagal mematuhi permintaan Komisi tersebut.

    Apple didenda oleh Komisi Eropa sebesar 500 juta euro (Rp 9,6 triliun). Para pejabat mengatakan bahwa Apple gagal mematuhi kewajiban “anti-pengaturan” di bawah DMA.

    Apple diharuskan untuk mengizinkan pengembang secara bebas menginformasikan kepada pelanggan tentang penawaran alternatif di luar App Store.

    Raksasa teknologi ini diperintahkan oleh Uni Eropa untuk menghapus pembatasan teknis dan komersial pada pengemudian dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang tidak patuh di masa depan.

    Apple mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka berencana untuk mengajukan banding atas denda Uni Eropa sambil melanjutkan diskusi dengan Komisi.

    “Pengumuman hari ini adalah contoh lain dari Komisi Eropa yang secara tidak adil menargetkan Apple dalam serangkaian keputusan yang buruk bagi privasi dan keamanan pengguna kami, buruk bagi produk, dan memaksa kami untuk memberikan teknologi kami secara gratis,” kata Apple dikutip dari CNBC Internasional.

    Sementara itu, Meta didenda 200 juta euro (Rp 3,8 triliun). Komisi Uni Eropa menemukan bahwa Meta secara ilegal mengharuskan pengguna untuk menyetujui pembagian data mereka dengan perusahaan atau membayar layanan bebas iklan.

    Hal ini sebagai tanggapan atas pengenalan Meta atas tingkat langganan berbayar untuk Facebook dan Instagram pada November 2023.

    Joel Kaplan, kepala urusan global Meta, mengatakan bahwa Komisi tersebut berusaha untuk melumpuhkan bisnis asal Amerika. Sementara mengizinkan perusahaan-perusahaan China dan Eropa lain untuk beroperasi dengan standar yang berbeda.

    “Ini bukan hanya tentang denda. Komisi yang memaksa kami untuk mengubah model bisnis kami secara efektif membebankan tarif miliaran dolar kepada Meta sambil mengharuskan kami untuk menawarkan layanan yang lebih rendah,” kata Kaplan.

    “Dan dengan membatasi iklan yang dipersonalisasi secara tidak adil, Komisi Eropa juga merugikan bisnis dan ekonomi Eropa,” imbuhnya.

    Di satu sisi, ByteDance, pemilik TikTok, kalah dalam gugatan di pengadilan Uni Eropa pada Juli 2024. Gugatan itu terkait digolongkannya TikTok sebagai gatekeeper dalam aturan terkait pasar digital di wilayah tersebut.

    Dari UU Pasar Digital Uni Eropa, gatekeeper adalah platform yang punya posisi sangat dominan. Menurut para hakim, Bytedance telah memenuhi ambang batas terkait aturan tersebut. Mulai dari nilai pasar global, jumlah pengguna TikTok di Eropa, dan ambang batas periode penguasaan pasar.

    Bytedance menyatakan kecewa dengan keputusan tersebut. Namun tetap berjanji akan mengambil langkah mematuhi kewajiban relevan dari aturan tersebut.

    “Sekarang kami akan melakukan evaluasi langkah selanjutnya, kami mengambil langkah mematuhi kewajiban relevan aturan sebelum tenggat Maret,” jelas perusahaan.

    Bytedance mengatakan hasil pengadilan bisa melemahkan tujuan UU Pasar Digital. Yakni akan melindungi lebih dulu perusahaan dominan dari pesaing baru seperti TikTok yang tidak punya posisi kuat, dikutip dari Reuters.

    Raksasa teknologi itu masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding ke pengadilan tertinggi di Eropa.

    (pgr/pgr)

  • Rupiah melemah dipengaruhi ketidakjelasan rencana dialog AS-China

    Rupiah melemah dipengaruhi ketidakjelasan rencana dialog AS-China

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Rupiah melemah dipengaruhi ketidakjelasan rencana dialog AS-China
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 24 April 2025 – 18:58 WIB

    Elshinta.com – Pengamat mata uang sekaligus Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuabi menilai pelemahan nilai tukar (kurs) Rupiah dipengaruhi rencana dialog antara Amerika Serikat (AS) dengan China yang belum jelas.

    “Presiden AS Donald Trump mengemukakan prospek pengurangan bea perdagangan yang tinggi terhadap Tiongkok. Namun, kurangnya kejelasan tentang komentar Trump, ditambah dengan pernyataan yang kurang optimis dari pejabat lain, di tengah meningkatnya ketidakpastian atas ekonomi AS dan perang dagang yang sengit antara Washington dan Beijing,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

    Artinya, walaupun Trump sudah berencana akan menurunkan tarif 145 persen terhadap China, tetapi langkah tersebut tergantung dari Negeri Tirai Bambu yang diharapkan datang langsung ke meja perundingan.

    Di sisi lain, China tak berminat untuk mengikuti saran yang disampaikan oleh AS, sehingga perang tarif terhadap AS masih tetap berlanjut, hanya menunjukkan sedikit tanda-tanda akan selesai.

    Komentar dari anggota pemerintahan Trump lainnya juga merusak optimisme atas de-eskalasi AS dengan China.

    Menteri Keuangan AS Scott Bessent   memperingatkan bahwa pembicaraan perdagangan dengan China bisa menjadi sulit, dan AS kemungkinan perlu memangkas tarif terlebih dahulu sebelum dialog dengan Beijing.

    “Para investor tetap waspada atas potensi dampak tarif Trump, bahkan ketika sebuah laporan menunjukkan bahwa ia dapat menawarkan beberapa pengecualian ke para produsen mobil,” ucap Ibrahim.

    Nilai tukar Rupiah pada penutupan perdagangan hari ini di Jakarta melemah sebesar 1 poin atau 0,01 persen menjadi Rp16.873 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.872 per dolar AS.

    Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Kamis sore juga melemah ke level Rp16.884 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.880 per dolar AS.

    Sumber : Antara

  • Politisi PDIP Desak Kemendagri Bubarkan Ormas Tukang Palak

    Politisi PDIP Desak Kemendagri Bubarkan Ormas Tukang Palak

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus legislator PDIP Aria Bima meminta Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri untuk bisa mengevaluasi organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan iklim investasi mengganggu masyarakat.

    Bahkan, dia tak segan menyebut untuk bisa diberikan hukuman hingga pembubaran terhadap ormas yang perilakunya mengganggu persatuan hingga membuat ketidakadilan.

    Aria menyinggung bahwa pemerintah pernah membubarkan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dan FPI (Front Pembela Islam) karena dinilai tidak memperkuat aspek persatuan Indonesia.

    “Mereka melakukan berbagai hal yang menyangkut kegiatan intoleransi, yang mengganggu kebhinekaan kita,” jelasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

    Dia mendorong supaya Kemendagri bisa menggunakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas untuk mengevaluasi organisasi berkumpul yang ada di Tanah Air.

    Soal pertahanan, soal keamanan, kita sudah punya aparat. Jangan ada organisasi-organisasi yang merasa memiliki kewenangan untuk mempenetrasi ataupun membuat keonaran yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.

    Meski demikian, dia juga menekankan bahwa setiap individu dalam masyarakat memiliki hak berserikat dan berkumpul.

    Namun, dia juga mengingatkan hak tersebut jangan sampai hanya dijadikan saluran bertindak yang dapat memberikan penguatan pada anggota-anggota dan nantinya malah bisa mengganggu individu lain.

    “Saya kira itu perlu dievaluasi oleh Mendagri. Ini negara yang sudah diatur dengan sistem demokrasi. Semua harus dilihat dari cara pandang kita itu sebagai warga negara adalah taat hukum,” pungkasnya.

    Teranyar, dikabarkan ada aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu investasi asing di Indonesia, khususnya di pabrik kendaraan listrik. 

    Ketua Umum Periklindo Moeldoko mengatakan selain di pabrik mobil listrik asal China BYD, aksi premanisme ormas itu juga mengusik pembangunan pabrik mobil asal Vietnam, yakni VinFast. 

    “Saya pernah mendapat laporan, seperti VinFast juga pernah melaporkan ada gangguan-gangguan, namun saya sudah bantu untuk komunikasikan ke wilayah setempat,” ujar Moeldoko di Jakarta, dikutip Rabu (23/4/2025).

  • Elon Musk Minggir, Zuckerberg Punya Mesin Uang Baru

    Elon Musk Minggir, Zuckerberg Punya Mesin Uang Baru

    Jakarta, CNBC Indonesia – Miliarder teknologi, Mark Zuckerberg dan Elon Musk, kerap saling sindir di hadapan publik. Bahkan, keduanya pernah berniat untuk bergulat secara fisik.

    Sejatinya, Musk dan Zuckerberg memiliki kesamaan. Keduanya masuk dalam jajaran orang terkaya di dunia, serta mengendalikan raksasa media sosial. Musk merupakan pemilik X, sementara Zuckerberg menguasai Meta yang menaungi Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Threads.

    Threads merupakan layanan serupa X. Bahkan, ketika X ditinggal pengguna gara-gara keterlibatan Musk dalam kampanye Pilpres memenangkan Trump, banyak yang beralih layanan pesaing termasuk Threads.

    Saat ini, Musk diterpa masalah bertubi-tubi. Mulai dari gerakan boikot Tesla, hingga perang dagang AS-China yang memengaruhi kerajaan bisnisnya.

    Di saat bersamaan, Zuckerberg justru memamerkan ‘mesin uang’ baru. Meta baru-baru ini membuka fitur iklan untuk aplikasi Threads.

    Induk perusahaan Instagram mengatakan memperluas iklan Threads di semua pengiklan seluruh dunia, dikutip dari Threads, Kamis (23/4/2025).

    Iklan di Threads akan diaktifkan secara default untuk semua kampanye iklan baru. Ini menggunakan Advantage+ Meta atau penempatan manual.

    Sebelumnya fitur iklan telah diujicoba di dua negara yakni Amerika Serikat (AS) dan Jepang.

    Penambahan fitur iklan ini akan menambah saingan X milik Elon Musk. Zuckerberg bahkan mengklaim platformnya lebih ramah pengiklan dengan tiga dari empat pengguna sudah mengikuti minimal satu bisnis di Threads.

    Perkembangan Threads juga mengarah ke arah positif. Sekarang sudah ada lebih dari 320 juta pengguna aktif bulanan.

    Dalam laporan pendapatan Meta, Zuckerberg mengatakan ada lebih 1 juta pendaftaran per hari aplikasi itu. Dia juga menargetkan Thread akan menjangkau lebih dari 1 miliar pengguna selama beberapa tahun ke depan.

    Pertumbuhan Threads sendiri berkat konsep jaringan sosial Meta. Aplikasi menjadi semacam perluasan dari Instagram.

    Tech Crunch menuliskan Meta menyontek konsep jaringan sosial yang berkembang seperti Mastodon dan Bluesky untuk mengembangkan Threads.

    Misalnya Meta mengintegrasikan aplikasinya dengan ActivityPub. Protokol menghubungkan Thread ke web terbuka dan terdesentralisasi bernama fediverse.

    Integrasi memang belum selesai. Jika sudah bisa dilakukan, Threads bisa menjadi layanan terbesar yang beroperasi di fediverse dan bahkan mengalahkan Mastodon.

    (fab/fab)

  • 4
                    
                        Wiranto Ungkap Sikap Prabowo soal Usulan Copot Gibran
                        Nasional

    4 Wiranto Ungkap Sikap Prabowo soal Usulan Copot Gibran Nasional

    Wiranto Ungkap Sikap Prabowo soal Usulan Copot Gibran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan,
    Wiranto
    , menyampaikan sikap Presiden
    Prabowo Subianto
    terkait tuntutan
    Forum Purnawirawan TNI-Polri
    yang meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengganti Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming Raka
    .
    Menurut Wiranto, Presiden Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan forum purnawirawan tersebut.
    Namun, sebagai Kepala Negara dan pemerintahan, Prabowo memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika.
    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari
    statement
    itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” kata Wiranto, dalam konferensi pers usai bertemu Presiden Prabowo, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
    “Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya. Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ,” imbuh dia.
    Selain pencopotan Gibran, forum tersebut juga mengusulkan
    reshuffle
    kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat korupsi, serta meminta ketegasan terhadap aparat negara yang dianggap masih memiliki loyalitas kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
    Menanggapi hal tersebut, Wiranto menekankan bahwa keputusan dalam pemerintahan tidak diambil hanya berdasarkan satu sumber informasi.
    Wiranto menyatakan bahwa tuntutan tersebut bukan bidang Presiden Prabowo untuk menanggapi.
    “Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan. Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan,” ujar dia.
    Iya menyebut bahwa Prabowo paham bahwa akan selalu ada pro dan kontra di lingkup masyarakat, yang menurut dia merupakan hal yang wajar.
    Namun, ia berharap, jangan sampai perbedaan itu mengeruhkan suasana, di saat negara sedang menghadapi banyak tantangan.
    “Iya (termasuk soal Gibran). Kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul. Maka, inilah ya sikap presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai,” ujar Wiranto.
    Dikutip dari Tribunnews, beredar deklarasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi delapan poin.
    Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
    Beberapa yang menandatangani surat pernyataan itu adalah Wakil Panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi hingga Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
    Berikut ini 8 poin isi pernyataan tersebut:
    1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.
    2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
    3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
    4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya.
    5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
    6. Melakukan
    reshuffle
    kepada para menteri yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
    8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BytePlus (ByteDance) Investasi Rp168 Miliar, Ekspansi AI dan Cloud ke Pasar RI

    BytePlus (ByteDance) Investasi Rp168 Miliar, Ekspansi AI dan Cloud ke Pasar RI

    Bisnis.com, JAKARTA — BytePlus, perusahaan global penyedia infrastruktur cloud dan solusi AI, memperluas layanan ke pasar Indonesia dengan mengincar korporasi dan mitra bisnis lokal. Anak usaha dari raksasa teknologi China, ByteDance, itu telah menggelontorkan investasi sebesar US$10 juta atau Rp168 miliar (kurs:Rp16.857) secara global, termasuk di Indonesia. 

    Regional Lead BytePlus Leon Chen mengatakan perusahaan telah memiliki mitra dan entitas lokal yang siap memberdayakan Indonesia. Perusahaan memiliki komitmen kuat untuk membantu ekosistem digital Tanah Air. 

    Sister company dari ByteDance itu, induk TikTok, juga telah menggelontorkan investasi sebesar US$10 juta yang akan dioptimalkan untuk memperluas pasar BytePlus di Timur Tengah, Eropa, dan Asia Pasifik, termasuk di Indonesia.

    “Kami telah berinvestasi US$10 juta untuk mendukung ekspansi ke ekosistem mitra lokal Indonesia dan memberikan pelatihan secara gratis,” kata Leon di Jakarta, Kamis (24/4/2025).  

    Dengan investasi tersebut, kata Leon, BytePlus menghadirkan rangkaian teknologi seperti BytePlus Voice untuk mendukung replikasi suara dalam Bahasa Indonesia, dengan kemampuan menangkap intonasi dan ritme khas bahasa tersebut. 

    Fitur ini berguna untuk membantu masyarakat Indonesia mengekspresikan diri mereka dengan lebih natural, sekaligus menghormati ragam unik aksen dan gaya berbicara yang mencerminkan kekayaan budaya Indonesia.

    Logo BytePlus

    Perusahaan juga memiliki solusi patuh regulasi yang dirancang untuk menjawab kebutuhan spesifik sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, pelaku usaha merasa aman untuk memperluas operasional usaha mereka.

    BytePlus juga menggandeng mitra teknologi lokal termasuk dengan PT Sarana Pactindo, Synagie, dan Indonet, untuk memperluas kapabilitas BytePlus melalui integrasi lokal dan keahlian yang relevan dengan kebutuhan pasar Indonesia.

    Peladen

    Leon menambahkan perusahaan juga telah memiliki infrastruktur data center di dalam negeri yang membantu dalam menekan latensi. Saat ini infrastruktur tersebut baru berada di Jakarta. Perusahaan berencana mengembangkan infrastruktur tersebut ke berbagai daerah, dengan mempertimbangkan perkembangan bisnis BytePlus. 

    Lokasi data center yang berdekatan dengan pasar tidak hanya memangkas latensi, juga dapat memberikan pengalaman menggunakan komputasi awan dan kecerdasan buatan (AI) perusahaan yang lebih baik. 

    “Kami meluncurkan layanan lokal untuk mengurangi latensi dan untuk meningkatkan pengalaman pelanggan,” kata Leon. 

    Target 

    Mengenai target Leon mengatakan perusahaan telah menetapkan target jangka menengah dan jangka panjang. Dengan melihat kebutuhan pasar korporasi Indonesia yang berbeda, BytePlus meyakini dapat merangkul sekitar 100 mitra dalam 3-5 tahun ke depan atau dalam jangka menengah. 

    BytePlus memiliki layanan yang dapat membantu para mitra meningkatkan layanan mereka kepada pelanggan-pelanggan ritel, sehingga hubungan mitra dengan pelanggannya makin baik. 

    “Kami ingin menjangkau 100 korporasi/mitra lokal untuk jangka menengah, karena kami melihat kebutuhan yang dapat kami penuhi bagi para mitra,” kata Leon. D

    Dia menambahkan untuk jangka panjang, BytePlus menargetkan dapat menjadi pemimpin pasar untuk layanan AI dan komputasi awan (cloud)

    “Kami akan menjadi mitra yang sempurna bagi seluruh perusahaan di Indonesia,” kata Leon. 

    Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan pemerintah telah menerbitkan surat edaran Nomor 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. 

    Penerbitan surat edaran ini menunjukkan pemerintah untuk terus mengikuti perkembangan teknologi, terutama teknologi informasi dan digital.

    “Implementasi dan penegakan hukum juga diperlukan untuk memastikan kepatuhan semua pengampu kepentingan sekaligus membangun kepercayaan semua pengampu kepentingan terhadap kepastian hukum di Indonesia terkait dengan aktivitas di ruang digital,” kata Alex.

  • WN Asal China Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta – Halaman all

    WN Asal China Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta – Halaman all

    Saat ditemukan korban sudah dalam keadaan tergantung di atas pohon menggunakan tali tambang warna biru

    Tayang: Kamis, 24 April 2025 18:19 WIB

    HO/Polresta Bandara Soekarno-Hatta

    PENEMUAN MAYAT – Seorang warga negera asing (WNA) ditemukan tewas di Jalan C1 arah Bundaran Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (24/4/2025) siang. Korban berinisial SH itu diduga meninggal akibat bunuh diri. (HO/Polresta Bandara Soekarno-Hatta) 

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Seorang warga negera asing (WNA) ditemukan tewas di Jalan C1arah Bundaran Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (24/4/2025) siang.

    Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) AKBP Joko Sulistiono menuturkan penyebab kematian WNA berinisial SH asal China tersebut diduga akibat bunuh diri.

    Hal itu berdasarkan keterangan saksi inisial KS sebagai sekuriti.

    “Saat ditemukan korban sudah dalam keadaan tergantung di atas pohon menggunakan tali tambang warna biru,” kata Joko dalam keterangannya.

    Tim identifikasi Inafis Polresta Bandara Soetta turun tangan memriksa jasad.

    Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Kramat Jati Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Dengan adanya peristiwa itu, Joko berpesan kepada masyarakat bila melihat atau menggalami gangguan kamtibmas di Bandara Soetta agar segera melapor ke petugas kepolisian terdekat.

    “Masyarakat juga bisa menghubungi call center 110 Polresta Bandara Soetta.

    Petugas kami pasti akan segera menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku,” tandasnya.

     

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Toko di China Pamer iPhone 17, Padahal Belum Dirilis

    Toko di China Pamer iPhone 17, Padahal Belum Dirilis

    Belum jelas apakah pameran model CAD ini mendapat izin resmi dari Apple atau hanya inisiatif toko untuk menarik perhatian. Jika ini adalah strategi toko, maka langkah ini terbilang cerdas. Karena dapat menciptakan antusiasme, tetapi juga membuat pelanggan mengingat lokasi mereka sebagai tempat pertama untuk “meresapi” iPhone 17.