Negara: Republik Rakyat Cina

  • Tok! Hakim Tolak Gugatan BYD di Sengketa Merek Denza

    Tok! Hakim Tolak Gugatan BYD di Sengketa Merek Denza

    Bisnis.com, JAKARTA — Hakim pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menolak gugatan BYD Company Limited soal sengketa merek Denza.

    Informasi itu tertuang dalam putusan PN Niaga dengan yang teregister dengan Nomor :1/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst. pada 28 April 2025.

    “Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya,” dalam amar putusan PN Niaga, dikutip Sabtu (3/5/2025).

    Selain menolak gugatan, majelis hakim juga menghukum BYD untuk membayar biaya perkara senilai Rp1,07 juta.

    “Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang dianggarkan sejumlah Rp1.070.000,00,” tutur hakim.

    Adapun, persidangan ini dipimpin oleh Hakim Ketua Betsji Siske Manoe. Sementara, duduk sebagai Hakim Anggota yakni Sutarno dan Adeng Abdul Kohar.

    Dalam catatan Bisnis, BYD Company Limited, perusahaan otomotif asal China, menggugat PT Worcas Nusantara Abadi (WNA), terkait sengketa merek dagang Denza. 

    Dalam petitumnya, BYD meminta majelis hakim niaga PN Jakarta Pusat untuk mengabulkan seluruh gugatannya. Pertama, menyatakan bahwa BYD adalah pendaftar pertama dan pemilik yang sah atas merek dan variannya di seluruh dunia.

    Kedua, menyatakan bahwa merek dan variannya milik penggugat adalah merek terkenal. Ketiga, menyatakan bahwa merek No.IDM001176306 pada kelas 12 atas nama tergugat memiliki persamaan pada pokoknya atau secara keseluruhan dengan merek terkenal dan variannya milik penggugat.

    Keempat, menyatakan bahwa merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama tergugat telah diajukan dengan dilandasi itikad tidak baik. Kelima, menyatakan batal pendaftaran merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama tergugat, dengan segala akibat hukumnya.

    Keenam, memerintahkan turut tergugat untuk tunduk dan melaksanakan putusan ini. Ketujuh, memerintahkan DJKI untuk membatalkan pendaftaran merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama Tergugat dari Daftar Umum Merek, dengan segala akibat hukumnya.

    Kedelapan, memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk segera menyampaikan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Direktorat Mereka DJKI Kementerian Hukum. Kesembilan, menghukum tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara.

  • TikTok Didenda Rp9,8 Triliun Imbas Langgar Privasi di Uni Eropa

    TikTok Didenda Rp9,8 Triliun Imbas Langgar Privasi di Uni Eropa

    Bisnis.com, JAKARTA – TikTok dijatuhi denda sebesar 530 juta euro atau sekitar Rp9,8 triliun oleh regulator perlindungan data utama Uni Eropa menyusul kekhawatiran serius terhadap praktik perlindungan data pengguna.

    Regulator juga memerintahkan TikTok untuk menghentikan transfer data ke China dalam waktu enam bulan jika mekanisme pemrosesannya tidak sesuai dengan hukum privasi Eropa.

    Melansir Reuters, Sabtu (3/5/2025), Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC), yang merupakan otoritas utama pengawas privasi di UE untuk perusahaan global, menyatakan bahwa TikTok tidak mampu menunjukkan bahwa data pengguna UE yang diakses secara jarak jauh oleh staf di China dijaga sesuai standar perlindungan tinggi yang diatur dalam hukum UE.

    DPC menegaskan bahwa TikTok tidak memberikan perlindungan memadai atas potensi akses data oleh otoritas China, sebagaimana diatur dalam undang-undang kontra-spionase dan regulasi lain yang disebut TikTok sendiri menyimpang secara signifikan dari norma perlindungan data di Eropa.

    TikTok menyampaikan bantahan keras terhadap keputusan tersebut, menyatakan bahwa pihaknya telah menggunakan mekanisme hukum UE, termasuk klausul kontrak standar, untuk mengatur akses jarak jauh secara terbatas dan diawasi secara ketat. TikTok juga menyatakan akan mengajukan banding atas putusan ini.

    Perusahaan mengklaim regulator mengabaikan sistem keamanan baru yang diterapkan sejak 2023, termasuk pemantauan independen terhadap akses jarak jauh dan penyimpanan data pengguna UE di pusat data khusus di Eropa dan Amerika Serikat.

    TikTok, yang kini memiliki sekitar 175 juta pengguna di Eropa, menekankan bahwa mereka belum pernah menerima permintaan data pengguna dari otoritas China, dan tidak pernah memberikan data tersebut.

    “Keputusan ini berpotensi menciptakan preseden yang berdampak luas terhadap perusahaan dan industri global yang beroperasi di Eropa,” kata TikTok seperti dikutip Reuters, Sabtu (3/5/2025).

    DPC juga menemukan bahwa meskipun TikTok selama proses investigasi selama empat tahun menyatakan tidak menyimpan data UE di China, perusahaan mengungkapkan bulan lalu bahwa mereka baru menyadari pada Februari bahwa sebagian kecil data tersimpan di China dan kini telah dihapus.

    “DPC memandang serius perkembangan ini dan tengah mempertimbangkan apakah langkah regulasi lanjutan perlu diambil,” ujar Wakil Komisioner Graham Doyle.

    Ini merupakan sanksi kedua terhadap TikTok dari DPC. Pada 2023, perusahaan dikenai denda 345 juta euro atas pelanggaran perlindungan data pribadi anak-anak di kawasan UE.

    Sebagai otoritas utama GDPR di Eropa, DPC Irlandia memegang peran kunci dalam menindak perusahaan teknologi global seperti Microsoft, LinkedIn, X (dulu Twitter), dan Meta, berkat keberadaan kantor pusat regional mereka di Irlandia.

    Berdasarkan aturan GDPR yang juga mencakup Islandia, Liechtenstein, dan Norwegia, regulator dapat menjatuhkan denda hingga 4% dari pendapatan global perusahaan pelanggar.

  • Tidak Mungkin Beli Mobil Baru Harga di Bawah Rp100 Juta Saat Ini

    Tidak Mungkin Beli Mobil Baru Harga di Bawah Rp100 Juta Saat Ini

    JABAR EKSPRES – Jika Anda memiliki dana sebesar Rp100 juta dan bermimpi untuk membeli mobil baru, sebaiknya jangan terlalu berharap. Faktanya, dengan anggaran tersebut, memiliki mobil baru saat ini hanya sebatas angan-angan.

    Situasinya sangat berbeda dibandingkan awal tahun 2000-an, di mana banyak produsen mobil masih menawarkan harga di bawah Rp100 juta. Misalnya, pada masa itu, Anda bisa membeli Toyota Avanza atau Daihatsu Xenia hanya dengan harga sekitar Rp80 juta hingga Rp120 juta. Padahal, kedua mobil ini merupakan kendaraan keluarga tujuh penumpang (seven-seater), bukan sekadar mobil kecil tipe hatchback.

    Namun sekarang, untuk membeli Avanza saja, Anda perlu menyiapkan dana lebih dari Rp200 juta. Bahkan untuk mobil LCGC (Low Cost Green Car) sekalipun, harganya kini berada di kisaran Rp150 juta ke atas.

    Apakah ada mobil asal Tiongkok yang dijual di bawah Rp100 juta? Jawabannya tidak ada. Padahal, mobil buatan Tiongkok dikenal dengan harga yang relatif lebih murah dibandingkan merek lain. Namun tetap saja, mereka tidak mampu menjual mobil baru di bawah Rp100 juta.

    Yang lebih menyedihkan lagi adalah, dengan harga minimal Rp150 juta, Anda hanya akan mendapatkan varian paling dasar dari suatu model mobil. Fitur-fiturnya pun sangat terbatas.

    Hal ini cukup ironis, terutama jika mengingat bahwa saat ini sebagian besar mobil sudah menggunakan sistem CKD (Completely Knocked Down) alias dirakit secara lokal di Indonesia. Seharusnya, perakitan lokal bisa menekan harga jual. Namun kenyataannya, harga mobil tetap tinggi.

    BACA JUGA: Alasan Honda Brio jadi Mobil Terlaris hingga Saat Ini Padahal Begini Fiturnya

    BACA JUGA: Honda City Hatchback Mobil Bagus yang Salah Harga yang Jadi Kurang Laku di Indonesia

    Mengapa bisa demikian? Jawaban sederhananya adalah: inflasi. Inflasi adalah peningkatan harga barang dan jasa secara umum dari waktu ke waktu, yang berarti nilai uang kita terus menurun.

    Sebagai contoh, dahulu uang Rp100.000 bisa digunakan untuk belanja cukup banyak. Saat ini, jumlah tersebut hanya cukup untuk makan satu orang di pusat perbelanjaan, bahkan terkadang masih kurang.

  • Apple Pertimbangkan Produksi iPhone di AS, Ini Syarat dari Tim Cook – Page 3

    Apple Pertimbangkan Produksi iPhone di AS, Ini Syarat dari Tim Cook – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wacana untuk memproduksi iPhone langsung di Amerika Serikat ternyata sudah sempat dibahas bersama CEO Apple Tim Cook. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perdagangan Amerika Serikat Howard Lutnick.

    Dalam wawancara dengan CNBC seperti dikutip dari Phone Arena, Sabtu (3/5/2025), Howard menuturkan, sempat bertanya langsung pada Tim Cook Apple soal kapan Apple akan mulai memproduksi iPhone di wilayah Amerika Serikat.

    Menjawab hal tersebut, Tim Cook menegaskan ada satu syarat penting agar upaya ambisius itu benar-benar bisa terjadi. Adapun syarat tersebut adalah kehadiran teknologi robotik yang mumpuni.

    “Saya butuh lengan robotik yang mampu bekerja dengan skala dan presisi tinggi untuk memungkinkan produksi dilakukan di sini (Amerika Serikat),” tutur Tim Cook menjawab pertanyaan tersebut.

    Untuk diketahui, meski tidak dikenal sebagai pendukung Presiden Donald Trump, Tim Cook merupakan salah satu pemimpin industri teknologi yang masih memiliki hubungan baik dengan Gedung Putih.

    Hubungan ini pun disebut telah memberikan keuntungan strategis bagi Apple. Salah satunya adalah pembebasan sementara iPhone dari beban tarif tinggi selama masa pemerintahan Donald Trump.

    Sebagai informasi, Pemerintahan Donald Trump memang tengah menetapkan tarif impor hingga 145 persen terhadap produk dari China, termasuk smartphone.

    Padahal, China merupakan lokasi utama perakitan dan produksi iPhone, yang sebagian besar dilakukan oleh perusahaan manufaktur termasuk Foxconn.

    Robotisasi pabrik juga disebut sebagai upaya perusahaan untuk menekan biaya tenaga kerja. Sebagai gambaran, di China, pekerja perakitan iPhone dilaporkan hanya menerima bayar antara USD 3 (Rp 48.000) hingga USD 3,7 (59.200) per jam.

    Sementara di Amerika Serikat, Apple harus membayar setidaknya upah minimum federal yakni USD 7,25 (Rp 116.000) per jam, dua kali lipat dari biaya di China.

    Oleh sebab itu, pemakaian lengan robotik untuk tugas presisi tinggi dan berulang disebut bisa jadi solusi untuk menggantikan pekerja manusia. Kendati demikian, belum diketahui, kapan Apple akan merealisasikan rencana tersebut.

  • Risiko Tinggi, Komdigi Sebut AI di Sektor Kesehatan Butuh Regulasi dan Uji Coba

    Risiko Tinggi, Komdigi Sebut AI di Sektor Kesehatan Butuh Regulasi dan Uji Coba

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) di sektor kesehatan membutuhkan perhatian yang lebih serius.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, menegaskan arti penting proses pengembangan dan pengawasan melalui pendekatan sandboxing. 

    Menurutnya, sebelum sebuah sistem AI diimplementasikan secara luas, terlebih dahulu perlu melewati tahapan pengujian dalam lingkungan terbatas dan terkontrol sebelum terintegrasi ke sistem yang lebih besar.

    “Saya kira penting sekali. AI itu harus lolos dulu dari proses ini. Di situ kita bisa lihat bagaimana sistem itu comply dengan regulasi, mitigasi  risikonya seperti apa, dan apakah cocok dengan use case yang diajukan, dengan trial yang dibuat,” kata Nezar dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).

    Menurut Nezar, dalam proses sandboxing para pemangku kepentingan bisa menilai berbagai aspek teknis dan etis, termasuk kesiapan operasional dan potensi dampaknya terhadap masyarakat. 

    Dia mencontohkan proses yang dijalankan di China dan bisa mengungguli negara-negara maju lain karena melakukan sandboxing terlebih dahulu di level domestik.

    “Dan sebelum go global, mereka mencoba di pasar domestik dulu, jadi sandboxingnya sudah berlangsung di negara mereka lebih dulu,” tambahnya.

    Nezar mengingatkan tantangan lain dalam penerapan model Agentic AI, yang mampu membuat keputusan sendiri tanpa campur tangan orang lain.

    Menurutnya, hal ini adalah risiko yang tidak bisa dihindari dalam pengembangan teknologi mutakhir. Khususnya dalam konteks kesehatan, risiko AI bukan hanya teknis, tetapi juga sosial dan etis.

    “AI di sektor kesehatan tantangannya besar sekali. Disinformasi misalnya, itu sektor kesehatan adalah yang tertinggi kedua setelah politik. Belum lagi ada bias dengan kepentingan komersial. Bisa saja muncul rekomendasi medis yang tidak pernah melewati uji klinis,” ucap Nezar.

    Oleh karena itu, Nezar Patria menekankan pengembangan AI kesehatan yang berbasis pada data nasional yang telah dikurasi dan divalidasi oleh para ahli dalam negeri.

    “Dengan pendekatan ini, Indonesia bisa membangun sistem AI yang tidak hanya inovatif, tetapi juga aman, etis, dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” pungkasnya.

  • Pemilik Web Judol “Nitro123” Ditangkap di Soetta Usai Hampir 3 Tahun Buron

    Pemilik Web Judol “Nitro123” Ditangkap di Soetta Usai Hampir 3 Tahun Buron

    Jakarta

    Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial HB, yang diduga sebagai pemilik situs judi online (judol) Nitro123. Dia sebelumnya buron selama hampir tiga tahun.

    Menurut informasi yang diterima detikcom, HB diketahui terbang dari Phnom Penh, Kamboja, pada Jumat (2/5) pukul 15.21 waktu setempat menuju Indonesia. Dia langsung diamankan saat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 18.21 WIB.

    Penangkapan itu merupakan hasil koordinasi antara Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan otoritas terkait di luar negeri.

    Polri menyebut penangkapan HB merupakan komitmen terhadap pemberantasan praktik perjudian online (judol) yang meresahkan masyarakat serta merugikan negara. Polri memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan perjudian online.

    Judol Diberantas Bareskrim

    Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar situs judi online h55.hiwin.care yang menggunakan modus merchant agregator. Bareskrim menangkap 4 orang terkait situs judol tersebut.

    Sebagai informasi, pemberantasan judi online merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah memberi perintah kepada jajarannya untuk menindak tegas kasus judi online.

    Bareskrim membekukan dana transaksi judi online ini mencapai Rp 14,6 miliar. Dia mengatakan, praktik judi online sudah berkembang dengan bukti para pelaku memanfaatkan jasa penyedia layanan pembayaran.

    “Penyidikan saat ini telah melakukan pembekuan dan penyitaan dana terhadap milik merchant yang tersimpan dalam 8 penyedia jasa pembayaran dengan total nilai Rp 14.675.739.801,” ujarnya.

    Polisi masih memburu tiga pengendali jaringan judol internasional tersebut. Ketiganya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua di antaranya merupakan warga negara (WN) China.

    “Penyidik juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yang statusnya saat ini masih sebagai DPO,” kata Wahyu.

    (aik/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Sidang ICJ: Krisis Kemanusiaan Gaza dan Tanggapan Israel – Halaman all

    Sidang ICJ: Krisis Kemanusiaan Gaza dan Tanggapan Israel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PadaJumat (2/5/2025), Mahkamah Internasional (ICJ) menggelar sidang penting yang mengundang perhatian global.

    Sidang ini berfokus pada kewajiban Israel dalam mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke wilayah Palestina, khususnya Gaza, yang saat ini berada di bawah blokade.

    Mengapa Sidang ICJ Ini Menjadi Sorotan Dunia?

    Sidang ini menarik perhatian dunia karena dihadiri oleh 40 negara, termasuk Tiongkok, Prancis, Indonesia, Pakistan, Rusia, dan Inggris.

    Mayoritas negara peserta mengecam Israel karena kebijakan blokade yang telah menyebabkan krisis kemanusiaan, termasuk kelaparan dan masalah kesehatan, di Gaza.

    Sejak pecahnya perang pada 7 Oktober 2023, Israel dilaporkan telah menghentikan seluruh bantuan makanan dan obat-obatan ke wilayah tersebut selama dua bulan.

    Apa Dampak Blokade terhadap Warga Palestina?

    Kondisi yang dihadapi oleh lebih dari dua juta warga Palestina di Gaza sangat memprihatinkan.

    Mereka kini terancam mengalami kelaparan massal.

    Juliette McIntyre, pakar hukum dari University of South Australia, menjelaskan bahwa hampir semua negara sepakat bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, memiliki kewajiban untuk mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk.

    Apa Tanggapan Israel terhadap Sidang Ini?

    Israel sendiri tidak hadir dalam sidang tersebut, melainkan mengirimkan pernyataan tertulis yang menuduh ICJ bersikap anti-Semit dan menyebut sidang tersebut sebagai sirkus.

    Mereka juga menekankan bahwa mereka tidak memiliki kewajiban untuk bekerja sama dengan PBB atau kelompok bantuan, beralasan pada hak mereka untuk mempertahankan diri.

    Bagaimana Amerika Serikat Terlibat dalam Isu Ini?

    Sementara itu, Amerika Serikat mengambil posisi membela Israel.

    Heidi Matthews, asisten profesor hukum di York University Kanada, menilai bahwa AS berusaha melindungi Israel dari akuntabilitas tanpa membahas fakta-fakta terkait krisis kemanusiaan di Gaza.

    Adel Haque dari Rutgers University menambahkan bahwa AS bahkan mencoba menakut-nakuti ICJ dengan menuduh UNRWA telah disusupi oleh Hamas, meskipun tanpa bukti yang kuat.

    Apa Langkah Selanjutnya untuk Menanggapi Krisis di Gaza?

    Meski sidang ICJ dapat menghasilkan pendapat hukum, prosesnya dapat memakan waktu berbulan-bulan.

    Hal ini dikhawatirkan tidak akan cukup untuk mencegah kematian puluhan ribu warga Palestina yang mungkin sudah mengalami kelaparan atau terpaksa meninggalkan Gaza.

    McIntyre memperkirakan bahwa pendapat ICJ hanya akan bersifat sempit dan tidak dapat menyelesaikan masalah mendesak ini.

    Haque juga mengkritik negara-negara Eropa yang hanya bersuara di forum ICJ tanpa mengambil tindakan nyata.

    Apakah Pendapat ICJ Ini Akan Berpengaruh?

    Meskipun ICJ telah memerintahkan tindakan sementara agar Israel meningkatkan bantuan ke Gaza dan menghentikan aksi genosida, Israel tampaknya mengabaikan perintah tersebut, dan tak satu pun negara bertindak atas ketidakpatuhan tersebut.

    Pendapat hukum dari ICJ, meskipun berpotensi memberikan panduan, tidak mengikat dan kecil kemungkinan dapat mengubah kebijakan Israel atau mendorong negara lain untuk bertindak.

    Dengan situasi yang semakin mendesak, tindakan nyata dari negara-negara dunia sangat dibutuhkan untuk mencegah krisis kemanusiaan yang lebih parah di Gaza.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Hong Kong Borong Dolar AS demi Jaga Stabilitas Nilai Tukar

    Hong Kong Borong Dolar AS demi Jaga Stabilitas Nilai Tukar

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Hong Kong turun tangan memborong dolar AS dalam jumlah terbesar sepanjang sejarah untuk mempertahankan sistem patokan mata uang, setelah dolar Hong Kong menguat ke batas atas kisaran perdagangannya.

    Melansir Bloomberg, Sabtu (3/5/2025), Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) menggelontorkan HK$46,539 juta atau setara US$6 miliar (Rp96 triliun), yang merupakan intervensi satu hari terbesar sejak pencatatan dimulai pada 2004.

    Seorang pejabat HKMA di kantor perwakilan New York membenarkan intervensi ini melalui sambungan telepon. Aksi ini menjadi yang pertama sejak 2020.

    Langkah tersebut menyusul pelemahan dolar AS yang membuat dolar Hong Kong nyaris menyentuh batas atas kisaran perdagangannya di level 7,75–7,85 per dolar AS. Dalam beberapa tahun terakhir, HKMA justru lebih sering menjual dolar AS, termasuk pada 2022 dan 2023, untuk menjaga nilai tukar agar tidak tergelincir ke batas bawah kisaran tersebut.

    Intervensi Hong Kong terjadi di tengah gelombang volatilitas nilai tukar yang juga mengguncang kawasan Asia. Pada hari yang sama, bank sentral Taiwan turut memasuki pasar valuta asing setelah dolar Taiwan melonjak 3% terhadap dolar AS, kenaikan harian terbesar sejak 1988.

    Penguatan mata uang Asia dipicu harapan munculnya kembali dialog dagang antara Washington dan Beijing. Ini menjadi sinyal awal bahwa negosiasi bisa kembali dibuka, menyusul keputusan Presiden Donald Trump yang baru saja menaikkan tarif impor bulan lalu.

    Kebijakan dagang Trump telah menciptakan guncangan di pasar keuangan global dan memunculkan keraguan atas peran dolar sebagai mata uang pelindung nilai (safe haven). Investor pun mulai menjauhi aset-aset Amerika Serikat setelah bertahun-tahun mengandalkannya.

    Indeks Bloomberg Dollar Spot—yang melacak kinerja dolar terhadap sejumlah mata uang utama—mencatat performa terburuk sejak 2022 pada bulan April lalu, dan sepanjang tahun ini sudah turun 6,5%.

    Sistem patokan dolar Hong Kong diberlakukan sejak 1983 untuk mengendalikan gejolak nilai tukar saat proses penyerahan kedaulatan dari Inggris ke China. Pada 2005, pemerintah memperlebar kisaran perdagangan menjadi 7,75 hingga 7,85 per dolar AS.

    Meskipun kerap jadi incaran para spekulan, sistem patokan ini tetap kokoh bertahan. Dua nama besar di dunia hedge fund, Kyle Bass dari Hayman Capital dan Bill Ackman dari Pershing Square, diketahui pernah mempertaruhkan modalnya untuk menjatuhkan dolar Hong Kong—namun sejauh ini belum membuahkan hasil.

     

  • Negara Nuklir Ini Hiperinflasi, Beli Sembako Butuh Duit 1 Ransel

    Negara Nuklir Ini Hiperinflasi, Beli Sembako Butuh Duit 1 Ransel

    Jakarta, CNBC Indonesia – Krisis masih terus dirasakan Korea Utara (Korut). Di negara pimpinan Kim Jong Un ini, jumlah uang yang besar hanya akan mencukupi kebutuhan sembako dasar akibat inflasi yang begitu tinggi.

    Mengutip Radio Free Asia, Sabtu (3/5/2025), lonjakan inflasi membuat beberapa orang mengeluh bahwa mereka perlu membawa tas ransel penuh uang tunai hanya untuk berbelanja.

    Selama dua tahun terakhir, harga telur, gula, daging babi, beras, dan minyak goreng telah melonjak dua kali lipat hingga lima kali lipat. Sumber tersebut mengatakan, alasan utamanya tampaknya adalah kekurangan pasokan dan depresiasi won Korea Utara terhadap yuan China dan dolar AS.

    “Harga pasar telah melonjak setidaknya dua kali lipat dan, dalam beberapa kasus, lebih dari lima kali lipat,” kata seorang warga provinsi Yanggang yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

    Korut tidak melaporkan data harga konsumen, jadi contoh produk tertentu mencerminkan perubahan tersebut. Misalnya, satu kilogram minyak bunga matahari, yang digunakan untuk memasak, telah naik hampir tiga kali lipat menjadi 75.000 won selama dua tahun terakhir, sementara gula telah naik empat kali lipat menjadi 40.000 won. Satu kilogram daging babi telah naik lebih dari tiga kali lipat menjadi 87.000 won.

    Karena uang kertas 1.000 won umumnya digunakan untuk transaksi harian, membeli satu kilogram gula akan membutuhkan setumpuk 40 lembar uang kertas tersebut. Uang kertas yang lebih kecil akan membutuhkan lebih banyak lagi.

    “Sekarang, alih-alih membawa kantong uang ke pasar, orang-orang benar-benar harus membawa tas ransel penuh uang tunai,” tambah warga itu.

    Korut secara kronis telah mengalami kondisi kekurangan makanan, dan sebagian besar orang berjuang untuk mendapatkan makanan di meja mereka di tengah panen yang buruk dan ekonomi yang lemah yang masih pulih dari penutupan akibat Covid-19. Para ahli mengatakan, setiap tahun, orang-orang mati kelaparan.

    Program Pangan Dunia PBB mengatakan bahwa pertanian Korut sering kali tidak dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat karena kurangnya lahan subur dan kurangnya akses ke pupuk serta peralatan pertanian modern. Hal itu mendorong beberapa orang untuk mengambil tindakan nekat.

    Bulan lalu, muncul laporan terkait tentara Korut yang kelaparan akhirnya terpaksa menjual sebagian peralatan militer mereka untuk membeli makanan. Pada bulan Agustus 2023, muncul laporan meningkatnya angka pembunuhan dan kekerasan lainnya di tengah meluasnya kelaparan.

    (tps)

  • TikTok Didenda Rp9,9 T, Disebut ‘Ugal-ugalan’ Kelola Data Pengguna

    TikTok Didenda Rp9,9 T, Disebut ‘Ugal-ugalan’ Kelola Data Pengguna

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Perlindungan Data Irlandia (Data Protection Commissioner/DPC) menjatuhkan denda sebesar 530 juta euro atau sekitar Rp9,9 triliun kepada TikTok atas pelanggaran serius terhadap regulasi perlindungan data Uni Eropa (UE).

    Lembaga itu memberi tenggat waktu 6 bulan bagi TikTok untuk menghentikan transfer data pengguna ke China apabila proses pengelolaan datanya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan teknologi asal China, ByteDance, dinilai gagal memberikan jaminan perlindungan tingkat tinggi terhadap data pribadi pengguna di kawasan Uni Eropa, sebagaimana diamanatkan oleh hukum perlindungan data UE, termasuk General Data Protection Regulation (GDPR).

    Investigasi DPC mengungkap bahwa data pribadi pengguna Uni Eropa, meski tidak disimpan di server China, dapat diakses secara jarak jauh oleh staf TikTok di negara tersebut. Akses semacam itu menimbulkan kekhawatiran serius terkait potensi intervensi otoritas China berdasarkan undang-undang kontra spionase dan aturan lainnya yang dinilai bertentangan dengan standar perlindungan data Eropa.

    “Platform video pendek ini tidak mengatasi secara memadai potensi akses oleh otoritas China terhadap data tersebut, terutama berdasarkan hukum-hukum yang secara material menyimpang dari standar UE,” demikian pernyataan resmi dari DPC, dilansir Reuters, Sabtu (3/5/2025).

    Sebagai respons, TikTok menegaskan bahwa mereka sangat tidak setuju dengan hasil penyelidikan dan akan mengajukan banding. TikTok menyatakan bahwa pihaknya telah menggunakan mekanisme hukum UE sendiri, termasuk klausul kontraktual standar, untuk mengatur akses jarak jauh secara ketat dan terbatas.

    “Keputusan ini gagal mempertimbangkan sepenuhnya langkah-langkah keamanan data yang kami terapkan sejak 2023, termasuk pemantauan independen atas akses jarak jauh dan penyimpanan data pengguna UE di pusat data khusus di Eropa dan Amerika Serikat,” kata TikTok dalam pernyataannya.

    Lebih lanjut, TikTok menyatakan bahwa hingga saat ini mereka belum pernah menerima permintaan dari otoritas China untuk mengakses data pengguna UE dan tidak pernah memberikan data tersebut kepada pihak mana pun di China.

    “Putusan ini berisiko menciptakan preseden dengan konsekuensi yang luas bagi perusahaan-perusahaan dan industri secara keseluruhan yang beroperasi secara global di Eropa,” tambah mereka.

    Dalam perkembangan lain yang menjadi perhatian serius DPC, TikTok mengungkap pada bulan lalu bahwa pada Februari mereka menemukan sejumlah kecil data pengguna UE yang disimpan di China, meskipun sepanjang 4 tahun penyelidikan mereka mengklaim bahwa tidak ada data yang disimpan di wilayah tersebut. Data itu disebut telah dihapus sejak penemuan tersebut.

    “DPC menanggapi perkembangan ini dengan sangat serius. Kami sedang mempertimbangkan langkah regulasi lanjutan yang mungkin diperlukan,” ujar Wakil Komisioner DPC, Graham Doyle.

    Ini bukan kali pertama TikTok dijatuhi sanksi oleh regulator privasi utama di Eropa tersebut. Pada tahun 2023, DPC mengenakan denda sebesar 345 juta euro kepada TikTok atas pelanggaran perlindungan data terkait penanganan data pribadi anak-anak di UE.

    Komisi Perlindungan Data Irlandia memainkan peran sentral sebagai regulator utama untuk banyak perusahaan teknologi besar dunia di bawah naungan GDPR, mengingat banyak dari mereka berkantor pusat di Irlandia.

    Sejak diberi wewenang sanksi pada 2018, DPC telah menjatuhkan denda kepada sejumlah raksasa teknologi, termasuk Microsoft (termasuk LinkedIn), X (sebelumnya Twitter), dan Meta (perusahaan induk Facebook dan Instagram).

    Berdasarkan regulasi GDPR, otoritas perlindungan data dapat mengenakan denda hingga 4% dari total pendapatan global perusahaan jika terbukti melanggar ketentuan hukum privasi tersebut. Ketentuan ini berlaku di seluruh negara anggota UE serta negara anggota Area Ekonomi Eropa (EEA) seperti Islandia, Liechtenstein, dan Norwegia.

    (luc/luc)