Indonesia dan 7 Negara Lainnya Siap Kerja Sama dengan AS untuk Akhiri Perang di Gaza
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Indonesia bersama tujuh negara lainnya siap bekerja sama dengan Amerika Serikat untuk mengakhiri perang di Gaza.
Tujuh negara lainnya itu yakni Jordania, Uni Emirat Arab, Pakistan, Türkiye, Arab Saudi, Qatar, dan Mesir.
Hal ini disampaikan melalui pernyataan bersama menteri luar negeri delapan negara tersebut, yang diunggah di laman Kementerian Luar Negeri RI, kemlu.go.id, Selasa (30/9/2025).
Dalam pernyataan bersama tersebut, delapan negara itu menyambut baik kepemimpinan Presiden AS Donald Trump, dalam upaya mengakhiri perang di Gaza.
“Mereka menekankan pentingnya kemitraan dengan Amerika Serikat dalam mengamankan perdamaian di kawasan. Sejalan dengan itu, para menteri menyambut baik pengumuman Presiden Trump mengenai usulannya untuk mengakhiri perang, membangun kembali Gaza, mencegah pengungsian rakyat Palestina, dan memajukan perdamaian yang komprehensif, serta pengumumannya bahwa ia tidak akan mengizinkan aneksasi Tepi Barat,” tulis Kemenlu RI.
Para menteri luar negeri dari delapan negara ini juga menegaskan kesiapan terlibat secara positif dengan cara menjamin perdamaian, keamanan, dan stabilitas bagi rakyat di kawasan.
Selain itu, kedelapan negara tersebut juga berkomitmen bersama untuk bekerja sama dengan Amerika Serikat guna mengakhiri perang di Gaza melalui kesepakatan komprehensif yang menjamin pengiriman bantuan kemanusiaan yang cukup dan tak terbatas ke Gaza.
Para menteri luar negeri ini juga mendesak agar tidak ada pengungsian warga Palestina, pembebasan sandera, serta mekanisme keamanan yang menjamin keamanan semua pihak.
Salah satu yang diminta juga adalah mengarahkan penarikan mundur Israel dan membangun kembali Gaza serta menciptakan jalan bagi perdamaian yang adil berdasarkan solusi dua negara.
“Yang mana Gaza terintegrasi sepenuhnya dengan Tepi Barat dalam negara Palestina sesuai dengan hukum internasional sebagai kunci untuk mencapai stabilitas dan keamanan regional,” tulis Kemenlu RI.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Negara: Qatar
-

Malaysia Desak PBB Jatuhkan Sanksi Israel, Tuntut Hak Veto AS Dkk Dihapus
New York –
Malaysia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjatuhkan sanksi terhadap Israel. Malaysia juga mendesak agar hak veto yang selama ini dimiliki lima anggota Dewan Keamanan tetap PBB dibatasi atau bahkan dihapus.
Dilansir Bernama, Minggu (28/9/2025), sikap Malaysia itu disampaikan Menteri Luar Negeri Datuk Seri Mohamad Hasan dalam Debat Umum Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) 2025 di New York, AS.
Dia meyakini kebrutalan rezim Zionis di Timur Tengah tidak boleh dibiarkan berlanjut. Mohamad mengatakan serangan terbaru Israel di Doha, Qatar, bukan sekadar serangan terhadap perwakilan Hamas, tetapi merupakan pelanggaran kedaulatan negara lain dan penghinaan terhadap semua upaya mediasi.
Dia mengatakan serangan tersebut menandakan Israel akan terus mengganggu stabilitas kawasan. Dia menekankan dampak dari tindakan Israel akan meluas ke seluruh dunia.
“Kekejaman mungkin dimulai dengan Palestina, tetapi tentu saja tidak akan berakhir dengan Palestina. Seiring Timur Tengah semakin berbahaya bagi penduduknya, kita akan merasakan dampaknya di seluruh dunia. Inilah sebabnya mengapa hanya mengadvokasi solusi dua negara saja tidak cukup,” katanya.
Dia menegaskan komitmen Malaysia untuk mendukung rakyat Palestina melalui berbagai langkah, termasuk Deklarasi New York. Mohamad mengatakan tindakan nyata juga harus diambil untuk melawan pasukan penjajah.
Menurutnya, dukungan jangka panjang harus dipersiapkan untuk memastikan pembangunan negara Palestina yang dengan pemerintahan sendiri. Dia menyindir PBB yang seolah membiarkan kekejaman Israel selama ini.
“Ujian yang kita hadapi sekarang adalah ujian eksistensial. 80 tahun PBB, dan 77 tahun pembersihan etnis Palestina, jika kita tidak dapat menyelesaikannya, warga dunia akan kehilangan kepercayaan kepada kita dan tatanan internasional,” ujarnya.
Mohamad juga menegaskan kembali seruan Malaysia untuk reformasi PBB. Dia menekankan bahwa PBB harus tetap relevan dalam mengatasi tantangan global, terutama masalah Palestina yang telah lama ada.
Dia mengatakan Malaysia percaya tiga reformasi mendesak adalah kunci kelangsungan hidup PBB. Termasuk, katanya, kebutuhan untuk membatasi, jika tidak dihapus, hak veto.
Sebagai informasi, hak veto dimiliki lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yakni Amerika Serikat (AS), Rusia, China, Prancis dan Inggris. Hak veto ini membuat salah satu negara itu punya kemampuan menggagalkan berbagai keputusan yang dibuat suara mayoritas anggota PBB.
“Kita harus menantangnya setiap kali hak veto digunakan, terutama dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan. Kewenangan harus mengalir kembali ke Majelis Umum. Sebagai badan yang paling inklusif di majelis ini, PBB harus diizinkan untuk berfungsi sebagai hati nurani dan suara dunia, tanpa hambatan. Kita juga harus merancang ulang mekanisme pendanaan global untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi negara-negara berkembang,” ujarnya sambil menekankan reformasi PBB merupakan keharusan.
Mohamad mendesak PBB menuntut akuntabilitas dari Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 76/272: Inisiatif Veto, dengan menyebutkan bahwa kegagalan Dewan Keamanan yang berulang kali dalam memenuhi kehendak Majelis Umum harus ditanggapi dengan perlawanan keras.
“Kita harus mengejar hasil melalui Resolusi 377A: Bersatu untuk Perdamaian. Kita tidak boleh lagi diam-diam menerima penolakan atas suara kolektif kita. Kita harus mempertanyakan dan menantang veto. Kita harus membebaskan Dewan Keamanan dari kelumpuhan yang memalukan ini,” ujarnya.
Dia mengatakan PBB harus tetap menjadi organisasi internasional yang relevan dan efektif serta penjaga perdamaian global. Sejak 7 Oktober 2023, Israel telah melakukan genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 65.000 warga Palestina.
Kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak. Serangan militer tersebut telah menghancurkan wilayah kantong tersebut dan menyebabkan kelaparan parah.
Halaman 2 dari 3
(haf/imk)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2101783/original/059169300_1524140045-20180119-Shell-2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Top 3: Shell Lepas Bisnis SPBU – Page 3
Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memburu buronan kasus di sektor jasa keuangan. Hal ini disampaikan usai keberhasilan memulangkan mantan Direktur Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, dari Qatar ke Indonesia.
Fokus berikutnya adalah mengejar pemilik PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) Michael Steven, serta pemilik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life), yakni Manfred Armin Pietruschka dan Evelina Fadil Pietruschka.
Sekretaris National Central Bureau (NCB) Divhubinter Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa posisi Michael Steven sudah dipetakan dan red notice terhadapnya telah terbit pada 19 September 2025.
Simak berita selengkapnya di sini
-

Bos Asosiasi Pindar Dukung Penuh Penangkapan Adrian Gunadi
Jakarta –
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mendukung penuh penangkapan dan pemulangan mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree), Adrian Gunadi. Penangkapan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan kepastian hukum dan menjaga integritas industri layanan pendanaan berbasis teknologi (LPBBTI).
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, penegakan hukum yang konsisten akan memperkuat kepercayaan publik terhadap industri pinjaman online (pinjol). Ia menegaskan, AFPI siap bekerja sama dengan pemerintah jika dibutuhkan.
“AFPI mendukung sepenuhnya langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh OJK dan aparat penegak hukum. Penegakan hukum yang konsisten akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri Pindar. Kami siap bekerja sama apabila dibutuhkan,” ujar Entjik dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (27/9/2025).
Sebagai asosiasi yang menaungi penyelenggara peer-to-peer (P2P) lending yang berizin dan diawasi OJK, AFPI mendorong seluruh anggotanya menerapkan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, perlindungan konsumen, serta kepatuhan penuh terhadap seluruh regulasi.
Untuk diketahui, OJK bersama pihak Kepolisian mengumumkan penangkapan Adrian Gunadi pada Jumat (26/9/2025). Andrian Gunadi dibekuk tim Interpol di Doha, Qatar, pada Rabu (24/9/2025).
“Otoritas Jasa Keuangan bersama Kopolisian Negara Republik Indonesia serta sejumlah Kementerian dan Lembaga terkait telah berhasil memulangkan dan menahan saudara AAG yakni mantan Direktur PT Investree Radika Jaya yang diduka melakukan kegiatan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK,” kata Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana dalam konferensi pers Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, di Gedung 600 PT Angkasa Pura II, Tangerang, Jumat (26/9/2025).
Yuli mengatakan, Adrian Gunadi terancam hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun. Adrian Gunadi terjerat Pasal 46 Juncto Pasal 16 ayat 1 BAB 4 Undang-Undang Perbankan dan juga pasal 305 ayat 1 Junto pasal 2370A Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang PPSK Junto Pasal 5542 KUH Pidana.
(eds/eds)
/data/photo/2025/09/07/68bd582c19a04.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)





