Negara: Prancis

  • Trump Akan Pimpin Rapat Besar Bahas Rencana Pascaperang untuk Gaza

    Trump Akan Pimpin Rapat Besar Bahas Rencana Pascaperang untuk Gaza

    Washington DC

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan memimpin rapat besar untuk membahas rencana pascaperang untuk Gaza. Rapat besar ini akan digelar di Gedung Putih pada Rabu (27/8) waktu setempat.

    Rencana digelarnya rapat besar yang dipimpin langsung oleh Trump ini, seperti dilansir AFP, Rabu (27/8/2025), diungkapkan oleh Utusan Khusus AS untuk Timur Tengah, Steve Witkoff, dalam wawancara dengan media terkemuka AS, Fox News.

    “Kami akan menggelar rapat besar di Gedung Putih besok, dipimpin oleh Presiden, dan ini adalah rencana yang sangat komprehensif yang akan kami susun untuk hari berikutnya,” ucap Witkoff dalam wawancara dengan Fox News pada Selasa (26/8) waktu setempat.

    Witkoff tidak menjelaskan lebih lanjut soal “rapat besar” tersebut, terutama soal siapa saja yang akan hadir.

    Pernyataan Witkoff itu disampaikan ketika dia ditanya soal apakah ada “rencana untuk hari esok di Gaza”, merujuk pada berakhirnya perang antara Israel dan Hamas di daerah kantong Palestina tersebut yang berkecamuk sejak Oktober 2023.

    Awal tahun ini, Trump mengejutkan dunia dengan mengusulkan agar AS mengambil alih Jalur Gaza, merelokasi dua juta penduduknya, dan membangun properti tepi pantai di sana.

    Trump saat itu mengatakan bahwa AS akan membersihkan puing-puing dan bom-bom yang belum meledak, kemudian mengubah Jalur Gaza menjadi “Riviera-nya Timur Tengah” — merujuk pada resor tepi pantai populer French Riviera, sudut tenggara Prancis, yang menjadi tujuan wisata dunia.

    Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu saat itu memuji usulan Trump tersebut, meskipun banyak negara Eropa dan Arab mengkritiknya.

    Witkoff, dalam wawancara dengan Fox News, tidak merinci rencana yang digembar-gemborkan tersebut. Namun, dia mengatakan bahwa dirinya meyakini orang-orang akan “melihat betapa teguhnya rencana tersebut dan betapa baiknya rencana tersebut”.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Trump Ancam Tarif Tambahan untuk Negara dengan Pajak Digital

    Trump Ancam Tarif Tambahan untuk Negara dengan Pajak Digital

    JAKARTA  – Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada  Senin 25 Agustus mengancam negara-negara yang menerapkan pajak digital dengan balasan “tarif tambahan yang substansial”. Taris ini akan dikenakan pada barang ekspor mereka jika negara-negara tersebut tidak mencabut undang-undang tersebut.

    Sumber mengatakan bahwa pemerintahan Trump sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan sanksi terhadap pejabat Uni Eropa atau negara anggotanya yang bertanggung jawab atas penerapan Undang-Undang Layanan Digital yang menjadi tonggak sejarah di blok tersebut.

    Banyak negara, terutama di Eropa, telah mengenakan pajak atas pendapatan penjualan penyedia layanan digital, termasuk Google milik Alphabet, Facebook milik Meta, Apple, dan Amazon. Isu ini telah menjadi masalah perdagangan yang berkepanjangan bagi beberapa pemerintahan AS.

    “Dengan pernyataan ini, saya memperingatkan semua negara dengan Pajak Digital, Undang-Undang, Aturan, atau Regulasi, bahwa kecuali tindakan diskriminatif ini dihapus, saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, akan memberlakukan tarif tambahan yang signifikan pada ekspor negara tersebut ke AS, dan menerapkan pembatasan ekspor pada Teknologi dan Chip yang sangat dilindungi milik kami,” kata Trump dalam unggahan media sosial.

    Dalam unggahan tersebut, Trump mengklaim bahwa undang-undang semacam itu “dirancang untuk merugikan atau mendiskriminasi Teknologi Amerika” dan memberikan keleluasaan kepada perusahaan dari rival teknologi AS, yaitu China.

    Trump sebelumnya juga telah mengancam akan memberlakukan tarif pada negara-negara seperti Kanada dan Prancis terkait perbedaan mengenai pajak layanan digital.

    Pada bulan Februari, Trump memerintahkan kepala perdagangannya untuk menghidupkan kembali penyelidikan yang bertujuan untuk memberlakukan tarif pada impor dari negara-negara yang mengenakan pajak layanan digital pada perusahaan teknologi AS.

  • Trump Ancam Perang Tarif Baru, Indonesia Bisa Kena

    Trump Ancam Perang Tarif Baru, Indonesia Bisa Kena

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden AS Donald Trump kembali mengumumkan ‘perang’ tarif bagi negara-negara yang memiliki regulasi terkait pajak digital. Negara-negara yang dimaksud akan diganjar tarif tambahan lanjutan.

    Menurut beberapa sumber sebelumnya, pemerintahan Trump mempertimbangkan sanksi terhadap Uni Eropa atau pejabat negara anggota yang bertanggung jawab untuk melaksanakan Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act) di kawasan tersebut.

    Banyak negara, terutama di Eropa, yang mengenakan pajak atas pendapatan penjualan penyedia layanan digital dari Google milik Alphabet, Facebook milik Meta, Apple dan Amazon. Masalah ini telah lama menjadi hambatan perdagangan bagi pemerintahan AS.

    “Dengan ini, saya memberi tahu semua negara yang memiliki pajak, undang-undang, aturan, atau regulasi digital bahwa kecuali tindakan diskriminatif ini dihapuskan, saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, akan mengenakan tarif tambahan yang substansial terhadap ekspor negara tersebut ke AS, dan menerapkan pembatasan ekspor terhadap teknologi dan chip kami yang sangat dilindungi,” ujar Trump dalam sebuah unggahan di media sosial, dikutip dari Reuters, Selasa (26/8/2025).

    Trump mengklaim aturan pajak digital dirancang untuk membahayakan dan mendiskriminasi teknologi AS. Hal tersebut juga dinilai memuluskan langkah China untuk menyaingi teknologi AS.

    Sebelumnya, Trump juga sudah mengancam pengenaan tarif untuk negara-negara seperti Kanada dan Prancis terkait kasus berbeda, tetapi masih berhubungan dengan pajak layanan digital.

    Pada Februari lalu, Trump memerintahkan kepala perdagangannya untuk menghidupkan kembali penyelidikan yang bertujuan mengenakan tarif impor dari negara-negara yang mengenakan pajak layanan digital pada perusahaan teknologi AS.

    RI Dorong Penerimaan Pajak Digital

    Sebagai informasi, pemerintah Indonesia tengah mendorong penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital yang pertumbuhannya makin pesat. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menjelaskan bahwa ekonomi digital bahkan kini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian nasional.

    Berdasarkan data yang diolah oleh Kementerian Keuangan, nilai transaksi ekonomi digital meningkat pesat dalam 5 tahun terakhir. Pada tahun 2019, nilai ekonomi digital mencapai Rp 556 triliun atau hanya 3,5% terhadap Produk Domestik Bruto.

    Sementara pada tahun 2024, nilai transaksi ekonomi digital mencapai Rp 1.454,6 triliun atau mencapai 6,6% terhadap PDB.

    Kendati demikian, pajak digital yang dicanangkan ini tak secara spesifik menyasar raksasa teknologi AS seperti Facebook dan Google. Sebab, pemerintah Indonesia lebih fokus pada pajak digital yang transaksinya tercatat. Sementara untuk aplikasi seperti Facebook dan Google tidak memiliki proses transaksi di Indonesia layaknya e-commerce. 

    Yon menyoroti tiga kebijakan baru untuk mendukung penerimaan negara, masing-masing melalui pajak digital, pajak kripto, dan pajak minimum global.

    Dalam implementasinya, pajak digital diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025. Platform e-commerce (PMSE) baik dalam maupun luar negeri, ditunjuk sebagai pemungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari peredaran bruto penjualan oleh pedagang dalam negeri.

    “Sebenarnya bukan suatu jenis pajak yang baru juga sehingga ini hanya mengatur cara laporan pajaknya dan ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang ingin memenuhi kewajiban perpajakannya,” kata Yon.

    Selain itu, pemerintah juga mulai mengatur perpajakan untuk aset kripto melalui PMK 50 tahun 2025. Khusus untuk ketentuan PPN, aset kripto dipersamakan dengan surat berharga, sehingga tidak dikenakan PPN.

    Namun, atas penyerahan jasa kena pajak berupa jasa penyediaan sarana elektronik yang digunakan untuk memfasilitasi transaksi perdagangan aset kripto oleh penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) maupun jasa kena pajak berupa jasa verifikasi transaksi aset kripto oleh penambang aset kripto tetap dikenakan PPN.

    Mulai tahun lalu, pemerintah juga menerapkan PMK Nomor 136 Tahun 2024 terkait pajak minimum global 15% bagi perusahaan multinasional dengan omzet konsolidasi lebih dari €750 juta yang berlaku mulai 2025.

    Yon Arsal menjelaskan bahwa lebih dari 50 negara juga sudah mengumumkan akan menerapkan global minimum tax.

    “Saat ini sedang dalam diskusi mencari sebuah skema insentif yang paling tepat yang bisa memberikan tadi untuk tetap mendorong atau meningkatkan daya beli masyarakat di sisi lain mendorong juga investasi tetap masuk ke Indonesia,” ujarnya.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Trump Ancam Tarif Tambahan ke Negara yang Pungut Pajak Digital

    Trump Ancam Tarif Tambahan ke Negara yang Pungut Pajak Digital

    Washington DC

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam “tarif tambahan” terhadap negara-negara yang memungut pajak digital. Tarif tambahan itu akan diberlakukan untuk barang-barang yang berasal dari negara-negara yang tidak mau mencabut aturan yang mengatur pajak digital.

    Menurut sejumlah sumber, seperti dilansir Reuters, Selasa (26/8/2025), pemerintahan Trump sedang mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi kepada pejabat Uni Eropa atau pejabat negara anggota blok Eropa tersebut yang bertanggung jawab atas implementasi Undang-undang Layanan Digital.

    Undang-undang tersebut sangat penting bagi blok Uni Eropa. Banyak negara, terutama di Eropa, telah mengenakan pajak terhadap pendapatan penjualan penyedia layanan digital, termasuk Alphabet yang merupakan induk perusahaan Google, Meta selaku induk perusahaan Facebook, Apple, dan Amazon.

    Persoalan ini telah sejak lama menjadi hambatan perdagangan bagi banyak pemerintahan AS.

    Trump, dalam pernyataan terbaru via media sosial Truth Social, mengklaim undang-undang yang mengatur pajak digital “dirancang untuk merugikan, atau mendiskriminasi, teknologi Amerika”. Dia juga menyebutnya menguntungkan perusahaan-perusahaan China yang menjadi pesaing teknologi AS.

    “Sebagai Presiden Amerika Serikat, saya akan melawan negara-negara yang menyerang perusahaan teknologi Amerika kita yang luar biasa,” kata Trump.

    “Pajak digital, Undang-undang Layanan Digital, dan Regulasi Pasar Digital semuanya dirancang untuk merugikan, atau mendiskriminasi, teknologi Amerika. Itu juga, secara keterlaluan, memberikan kelonggaran penuh kepada perusahaan teknologi terbesar di China. Ini harus diakhiri, dan berakhir SEKARANG!” ujarnya.

    “Dengan KEBENARAN ini, saya memberitahu semua negara yang memungut pajak digital, memiliki undang-undangnya, aturannya, atau regulasinya bahwa kecuali tindakan diskriminatif ini dihapuskan, saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, akan mengenakan tarif tambahan yang substansial terhadap ekspor negara tersebut ke AS, dan menerapkan pembatasan ekspor terhadap teknologi dan chip kami yang sangat dilindungi,” tegas Trump dalam pernyataannya.

    “Amerika, dan perusahaan teknologi Amerika, bukan lagi ‘celengan’ atau ‘keset’ dunia,” ujarnya.

    “Tunjukkan rasa hormat kepada Amerika dan perusahaan teknologi kami yang luar biasa, atau pertimbangkan konsekuensinya!” tegas Trump memberikan peringatan.

    Trump sebelumnya juga mengancam akan mengenakan tarif kepada negara-negara lainnya, seperti Kanada dan Prancis, atas perbedaan soal pajak layanan digital.

    Pada Februari lalu, Trump memerintahkan otoritas perdagangan AS untuk melanjutkan investigasi yang dimaksudkan untuk mengenakan tarif terhadap impor dari negara-negara yang mengenakan pajak layanan digital kepada perusahaan teknologi AS.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Trump Ancam Tarif Tambahan Bagi Negara yang Terapkan Pajak Digital

    Trump Ancam Tarif Tambahan Bagi Negara yang Terapkan Pajak Digital

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan pada negara-negara yang memberlakukan pajak digital, kecuali aturan tersebut segera dicabut.

    “Dengan ini, saya menegaskan kepada semua negara dengan Pajak Digital, Undang-Undang, Aturan, atau Regulasi, bahwa kecuali tindakan diskriminatif ini dihapuskan, saya sebagai Presiden AS akan mengenakan tarif tambahan yang substansial atas ekspor negara tersebut ke AS, serta membatasi ekspor teknologi dan chip berstandar tinggi milik kami,” tulis Trump dalam unggahan di media sosialnya dikutip dari Reuters, Selasa (26/8/2025).

    Trump menilai aturan pajak digital dirancang untuk merugikan dan mendiskriminasi perusahaan teknologi AS, sembari memberi kelonggaran kepada perusahaan asal China yang menjadi pesaing utama.

    Sejumlah negara, khususnya di Eropa, selama ini mengenakan pajak atas pendapatan penjualan perusahaan penyedia layanan digital, termasuk Alphabet (Google), Meta (Facebook), Apple, dan Amazon. Isu ini telah lama menjadi sumber ketegangan dagang lintas pemerintahan AS.

    Sebelumnya, Trump juga pernah mengancam Kanada dan Prancis terkait perselisihan pajak digital. Pada Februari lalu, dia bahkan memerintahkan Perwakilan Dagang AS untuk melanjutkan investigasi dengan tujuan mengenakan tarif atas impor dari negara-negara yang menerapkan pajak digital terhadap perusahaan teknologi Amerika.

    Seorang sumber juga menyebutkan bahwa pemerintahan Trump juga mempertimbangkan sanksi terhadap pejabat Uni Eropa maupun negara anggotanya yang terlibat dalam penerapan Digital Services Act, aturan yang menjadi dasar pungutan pajak digital di kawasan tersebut.

    Pejabat senior Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) belum mengambil keputusan akhir terkait rencana sanksi terhadap pejabat Uni Eropa (UE) atau negara anggotanya yang memberlakukan pajak digital, menurut sejumlah sumber yang mengetahui isu tersebut.

    Sumber itu menyebutkan, sanksi tersebut kemungkinan besar akan berbentuk pembatasan visa, meskipun belum jelas pejabat mana yang akan menjadi target. Pejabat AS dilaporkan telah menggelar rapat internal pekan lalu untuk membahas langkah tersebut.

    Meski mitra dagang kerap mengeluhkan regulasi domestik yang dinilai merugikan, penggunaan sanksi terhadap pejabat pemerintah karena sebuah kebijakan fiskal merupakan langkah yang sangat jarang terjadi.

    Hubungan pemerintahan Trump dan Uni Eropa sendiri sudah terjalin renggang akibat ancaman tarif, negosiasi perdagangan yang alot, serta kritik Washington atas perlakuan terhadap perusahaan teknologi AS.

  • Nego Dagang Berlanjut, Kanada Siap Temui AS Usai Cabut Tarif Balasan

    Nego Dagang Berlanjut, Kanada Siap Temui AS Usai Cabut Tarif Balasan

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kabinet Kanada Dominic LeBlanc, yang memimpin pembicaraan dagang dengan Amerika Serikat (AS), dijadwalkan bertolak ke Washington untuk bertemu dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick. 

    Melansir Bloomberg pada Selasa (26/8/2025), pertemuan ini berlangsung hanya beberapa hari setelah Kanada berkomitmen mencabut sebagian besar tarif balasan atas produk-produk asal AS.

    “Kami berharap dapat mencapai kesepakatan yang menempatkan posisi kami lebih baik dari kondisi sekarang,” ujar LeBlanc dalam wawancara radio berbahasa Prancis di penyiar publik Kanada.

    LeBlanc menyebut kedua pihak telah membahas situasi yang sangat menarik bagi pemerintah AS, tanpa merinci lebih jauh. Namun, dia menegaskan Kanada juga menginginkan perbaikan dalam hubungan dagang dengan AS sebagai imbalannya.

    Kantor LeBlanc menyampaikan bahwa dia berangkat ke Washington pada Senin malam dan pertemuan dijadwalkan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.

    Sebelumnya, pada Jumat pekan lalu, Perdana Menteri Mark Carney mengumumkan Kanada akan mencabut tarif balasan terhadap sejumlah besar produk AS yang sesuai dengan perjanjian dagang Amerika Utara (USMCA). Tarif balasan itu diberlakukan sejak Maret lalu oleh mantan Perdana Menteri Justin Trudeau.

    Adapun, Lutnick sebelumnya telah menekan pemerintah Kanada untuk mencabut tarif tersebut agar pembicaraan dagang dapat berlanjut.

    Meski demikian, Kanada tetap mempertahankan bea impor sebesar 25% terhadap baja dan aluminium asal AS, serta sebagian tarif untuk mobil dan truk. Presiden Donald Trump sendiri telah menetapkan tarif impor bagi seluruh sektor tersebut.

    Menurut LeBlanc, pencabutan sebagian tarif balasan akan membuka jalan menuju kesepakatan dagang yang lebih luas dengan pemerintahan Trump. Langkah itu juga bisa menjadi fondasi bagi kemungkinan renegosiasi perjanjian United States-Mexico-Canada Agreement (USMCA) yang akan ditinjau bersama pada tahun depan.

    Namun, sejauh ini Kanada belum mendapat sinyal bahwa Trump bersedia menurunkan tarif impor baja dan aluminium asing yang saat ini masih dipatok di level 50%, tambah LeBlanc.

  • Sudah Ada di Dealer, Harga SUV Eropa Ini Cuma Rp 116 Jutaan

    Sudah Ada di Dealer, Harga SUV Eropa Ini Cuma Rp 116 Jutaan

    Jakarta

    Produsen roda empat asal Prancis, Renault resmi meluncurkan Renault Kiger terbaru dengan sejumlah perubahan. Menariknya, meski berstatus sebagai produk Eropa, mobil SUV kompak tersebut dibanderol sangat terjangkau!

    Disitat dari Gaadiwaadi, Selasa (26/8) Renault Kiger terbaru bukan meluncur di Indonesia, melainkan di India. Namun, kendaraan itu merupakan model global yang berpeluang dipasarkan di negara lainnya.

    “Kiger telah menjadi produk unik di kelasnya, dan melalui evolusi terbaru ini, kami menegaskan kembali komitmen kami untuk menghadirkan desain ekspresif, rekayasa cerdas, serta performa nyata yang dapat diakses oleh konsumen India,” kata Venkatram Mamillapalle selaku MD dan CEO Renault India.

    Renault Kiger 2025. Foto: Doc. Gaadiwaadi.

    Dari sisi desain, Renault Kiger 2025 hadir dengan pembaruan visual berupa grafis anyar pada pilar C, pelek alloy two-tone berukuran 16 inci, serta logo Renault dengan desain terbaru. Selain itu, ada penyegaran di area bumper depan dengan aksen perak, ditambah lampu utama LED dan rumah lampu kabut.

    Mobil tersebut kini juga hadir dengan pilihan kelir Oasis Yellow. Warna itu terlihat menonjol berkat grille depan berwarna hitam dan skid plate abu-abu metalik. Selain Oasis Yellow, kendaraan juga ditawarkan dalam enam opsi lain, yakni Shadow Grey, Radiant Red, Caspian Blue, Ice Cool White, Moonlight Silver dan Stealth Black.

    Di luar itu, tampilan Renault Kiger terbaru masih sama seperti model sebelumnya. Mobil tersebut mengusung desain kompak dengan konfigurasi lima-penumpang. Dimensi panjangnya 3.991 mm, lebar 1.750 mm, tinggi 1.605 mm dan jarak sumbu roda 2.500 mm.

    Renault Kiger 2025. Foto: Doc. Gaadiwaadi.

    Pabrikan membekalinya dengan sejumlah fitur unggulan, seperti kamera multi-view, lampu utama otomatis, wiper dengan sensor hujan, konektivitas smartphone nirkabel, layar sentuh hiburan berukuran 8 inci, serta sistem audio premium 3D ARKAMYS surround.

    Di balik kap mesin, Renault Kiger tetap mengandalkan dua pilihan mesin bensin, yakni 1.0L naturally aspirated dan 1.0L turbocharged. Mesin NA menghasilkan tenaga puncak 71 bhp dengan torsi maksimum 96 Nm, sementara versi turbo menyemburkan tenaga 98,5 bhp dan torsi 160 Nm.

    Renault Kiger terbaru saat ini sudah tersedia di dealer-dealer resmi pabrikan di India. Kendaraan tersebut hadir dalam sejumlah varian, yakni Authentic, Evolution, Techno, Emotion dan Turbo.

    Berikut Daftar Harga Renault KigerAuthentic Energy Manual – Rs. 629.995 (Rp 116 jutaan)Evolution Energy Manual – Rs. 709.995 (Rp 131 jutaan)Techno Energy Manual – Rs. 819.995 (Rp 152 jutaan)Emotion Energy Manual – Rs. 914.995 (Rp 169 jutaan)Evolution Easy-R AMT – Rs. 759.995 (Rp 141 jutaan)Techno Easy-R AMT – Rs. 869.995 (Rp 161 jutaan)Turbo Manual – Rs. 999.995 (Rp 185 jutaan)Turbo X-Tronic CVT Techno – Rs. 999.995 (Rp 185 jutaan)Turbo X-Tronic CVT Emotion – Rs. 1.129.995 (Rp 209 jutaan).

    (sfn/din)

  • IHSG diprediksi mendatar di tengah pelemahan bursa kawasan Asia

    IHSG diprediksi mendatar di tengah pelemahan bursa kawasan Asia

    IHSG berpeluang bergerak ‘sideways’ (mendatar) pada hari ini

    Jakarta (ANTARA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa diperkirakan bergerak mendatar di tengah pelemahan bursa saham kawasan Asia

    IHSG dibuka menguat 14,01 poin atau 0,18 persen ke posisi 7.940,92. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 turun 1,14 poin atau 0,14 persen ke posisi 827,78.

    “IHSG berpeluang bergerak sideways (mendatar) pada hari ini,” sebut Tim Riset Lotus Andalan Sekuritas dalam kajiannya di Jakarta, Selasa.

    Dari mancanegara, sorotan pelaku pasar tertuju pada pidato pejabat Federal Reserve (The Fed) Thomas Barkin pada hari ini, Selasa (26/08).

    Setiap komentar pejabat The Fed saat ini menjadi bahan spekulasi, mengingat Ketua The Fed Jerome Powell di Jackson Hole pada pekan lalu, memberikan sinyal paling jelas bahwa era pengetatan moneter sudah berakhir.

    Powell mengakui inflasi melandai, sementara pasar tenaga kerja mulai melemah, sehingga kebijakan saat ini dinilai terlalu restriktif.

    Dari dalam negeri, Bank Indonesia (BI) memperoleh ruang tambahan untuk melonggarkan kebijakan moneter tanpa khawatir pelemahan mata uang yang berlebihan. Namun, apabila The Fed menunda atau nada hawkish, pasar bisa kembali tertekan.

    Di sisi lain, pelaku pasar tengah bersiap menghadapi momen penting, yakni cut-off date rebalancing MSCI edisi Agustus 2025 pada hari ini, Selasa (26/08).

    Pada perdagangan Senin (25/08), bursa saham Eropa ditutup melemah, di antaranya Euro Stoxx 50 melemah 0,93 persen, indeks FTSE 100 Inggris menguat 0,13 persen, indeks DAX Jerman turun 0,37 persen, serta indeks CAC Prancis melemah 1,59 persen.

    Bursa saham AS di Wall Street juga ditutup melemah pada perdagangan Senin (25/08), diantaranya indeks Nasdaq ditutup turun 0,22 persen ke level 21.449,29, indeks S&P 500 melemah 0,43 persen menjadi 6.439,32, dan indeks Dow Jones Industrial Average ditutup anjlok 349,27 poin atau 0,77 persen ke 45.282,47.

    Bursa saham regional Asia pagi ini, antara lain indeks Nikkei melemah 443,32 poin atau 1,03 persen ke 42.370,00, indeks Shanghai melemah 10,81 poin atau 0,27 persen ke 3.872,30, indeks Hang Seng melemah 79,86 poin atau 0,30 persen ke 25.778,55, dan indeks Strait Times melemah 14,15 poin atau 0,33 persen ke 4.242,00.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Delapan Wakil Indonesia Tampil Hari Ini, Berikut Jadwal Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2025

    Delapan Wakil Indonesia Tampil Hari Ini, Berikut Jadwal Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2025

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kejuaraan Dunia Bulutangkis atau ajang BWF 2025 sudah memasuki hari kedua.

    Di hari kedua ini, bakal tampil delapan perwakilan Indonesia dari segal sektor di Adidas Arena, Paris, Prancis, Selasa (26/8/2025) yang dimulai pukul 14.00 WIB atau 15.00 WITA

    Mulai dari tunggal putra, Alwi Farhan yang akan menjalani debutnya di ajang kejuaraan dunia ini.

    Kemudian ada senior di sektor tunggal putra, Anthony Sinisuka Ginting dan tunggal putri, Putri Kusuma Wardhani yang juga tampil hari ini.

    Dua ganda putra Merah Putih juga akan turun pada hari yang sama di babak kedua setelah mendapatkan bye.

    Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto dan Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana sama-sama bakal menghadapi lawan yang sulit.

    Dan terakhir untuk sektor ganda campuran, pasangan Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari juga dipastikan bakal tampil hari ini.

    Berikut Jadwal Lengkap Delapan Wakil Indonesia di Ajang BWF 2025.

    Lapangan 1

    16.30 WIB: Tunggal Putra – Anthony Sinisuka Ginting vs Toma Junior Popov (Prancis)

    19.00 WIB: Ganda Putra – Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana vs Eloi Adam/Leo Rossi (Prancis)

    Rabu, 00.50 WIB: Tunggal Putri – Putri Kusuma Wardani vs Lo Sin Yan Happy (Hong Kong)
    Lapangan 2

    14.00 WIB: Ganda Campuran – Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari vs Ming Che Lu/Hung En-Tzu (Taiwan)

    14.50 WIB: Tunggal Putra – Jonatan Christie vs Matthias Kicklitz (Jerman)

    Rabu, 00.00 WIB: Ganda Putri – Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi vs Julie Macpherson/Clara Torrance (Skotlandia) atau Isuri Attanayake/Sithumi De Silva (Sri Lanka)
    Lapangan 4

    15.50 WIB: Ganda Putra – Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto vs Hung Kuei Chun/Lui Chun Wai (Hong Kong)

    22.30 WIB: Tunggal Putra – Alwi Farhan vs Nguyen Hai Dang (Vietnam)

    (Erfyansyah/fajar)

  • Empat Mayat Ditemukan di Sungai Seine Paris, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

    Empat Mayat Ditemukan di Sungai Seine Paris, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

    JAKARTA – Polisi Prancis menahan seorang pria atas dugaan pembunuhan menyusul penemuan empat mayat di Sungai Seine di pinggiran Paris awal bulan ini.

    “Klien saya sedang diperiksa terkait keempat pembunuhan ini dan ditahan. Ia telah mempertahankan haknya untuk diam selama pemeriksaan di hadapan hakim penyidik,” kata pengacara Antoine Ory dilansir Reuters, Senin, 25 Agustus.

    Demi alasan hukum, Ory mengatakan ia tidak dapat menyebutkan nama kliennya, yang ditangkap pekan lalu dan diselidiki atas dugaan pembunuhan pada Minggu.

    Keempat jenazah ditemukan berdekatan di Sungai Seine dekat Choisy-Le-Roi, yang terletak di pinggiran tenggara ibu kota Prancis, menurut laporan surat kabar lokal.

    Dua korban merupakan tunawisma. Korban lainnya adalah seorang pria Prancis berusia 48 tahun.

    Sementara korban keempat adalah seorang warga Aljazair berusia 21 tahun, yang keduanya tinggal di dekat lokasi kejadian.

    Kasus ini sedang diselidiki oleh kantor kejaksaan untuk wilayah pinggiran kota Paris, Creteil, yang tidak memberikan pernyataan lebih lanjut saat dihubungi.