Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan penilaian pusat data nasional (PDN) oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) masih berlangsung.
Proses ini membuat PDN belum dapat beroperasi, dan di sisi lain negara harus terus mengeluarkan uang untuk menaruh data pemerintah di pusat data nasional sementara (PDNS).
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Mira Tayyiba mengatakan perkembangan PDN saat ini masih dalam penilaian oleh BSSN. Terdapat beberapa hal yang harus diperiksa BSSN sebelum PDN dinyatakan siap untuk beroperasi.
“Untuk PDN doakanlah. Kami sudah siap tetapi kan masih dinilai sama BSSN. [kenapa lama?] Ya kan ada remedial segala sudah kayak orang ujian,” kata Mira kepada Bisnis, dikutip Minggu (14/12/2025).
Diketahui dengan pernyataan Mira, maka proses penilaian kelayakan PDN di Cikarang oleh BSSN sudah berjalan lebih dari 1 tahun. Belum diketahui penyebab proses penilaian berjalan sangat panjang.
Sekadar informasi, PDN adalah fasilitas pusat data pemerintah untuk menempatkan, menyimpan, mengolah, dan memulihkan data instansi pusat dan daerah secara terpusat dan saling terhubung, sebagai tulang punggung Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan layanan government cloud.
Nilai investasi pembangunan PDN tahap pertama di Cikarang sekitar Rp2 triliun – Rp2,7 triliun, yang dibiayai kombinasi pendanaan pemerintah Prancis dan APBN. BSSN mulai intens memeriksa dan menginvestigasi PDN/PDNS sejak insiden gangguan dan serangan ransomware yang terjadi pada 20 Juni 2024, dengan jejak aktivitas berbahaya yang terpantau sejak 17 Juni 2024.
Sementara itu pada Juli 2025, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyampaikan telah menyelesaikan proses uji kelaikan keamanan Pusat Data Nasional (PDN) yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat. Hasil dari uji tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk ditindaklanjuti sebelum PDN mulai dioperasikan.
Juru Bicara BSSN, Arif Rahman Hakim mengatakan lembaganya telah menjalankan tugas sesuai kewenangan untuk melakukan pengujian aspek keamanan PDN.
“Sesuai dengan tugas dan fungsi, BSSN telah melaksanakan proses uji kelaikan keamanan PDN-1, serta menyampaikan hasilnya yang mencakup rekomendasi aspek keamanan PDN-1 kepada Komdigi,” kata Arif kepada Bisnis pada Kamis (10/7/2025).
Berdasarkan hasil tersebut, sambungnya, Komdigi sedang menindaklanjuti untuk melaksanakan pemenuhan rekomendasi hasil uji kelaikan keamanan. Selain itu, dia menekankan proses operasionalisasi PDN sepenuhnya menjadi kewenangan Komdigi. “Adapun perihal kapan PDN akan dioperasikan sepenuhnya ditentukan oleh Komdigi,” ujarnya







:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4477887/original/010773400_1687477107-Harga_Minyak_Dunia_Freepik.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
