Negara: Prancis

  • Bisakah Sekjen PBB ‘Paksa’ Gencatan Senjata di Gaza usai Diveto AS?

    Bisakah Sekjen PBB ‘Paksa’ Gencatan Senjata di Gaza usai Diveto AS?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menegaskan bakal terus mengupayakan gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza, meski Amerika Serikat telah membatalkan resolusi Dewan Keamanan PBB dengan hak veto.

    “Saya tidak akan menyerah dalam upaya mewujudkan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza,” kata Guterres saat bicara di Forum Doha, seperti dikutip Al-Jazeera, Minggu (10/12).

    Guterres mengatakan situasi di Gaza saat ini telah menjadi bencana kemanusiaan yang cukup besar bagi rakyat Palestina.

    “Kami belum pernah melihat begitu banyak korban sipil dalam waktu sesingkat ini selama saya menjalankan mandat di PBB,” ucap dia.

    Lantas, apakah sekretaris jenderal PBB bisa “memaksa” gencatan senjata di Gaza usai resolusi diveto?

    Dosen studi politik dan keamanan di Murdoch University, Perth, Australia, Ian Wilson, menilai seruan Guterres agar DK PBB mendesak gencatan senjata di Jalur Gaza tak akan bisa terwujud lantaran hak veto yang dimiliki lima anggota tetap dewan penjaga perdamaian tersebut.

    “AS akan memveto resolusi apa pun yang menyerukan gencatan senjata, tidak peduli seberapa hati-hati kata-katanya,” kata Wilson kepada Al Jazeera.

    Menurut Wilson, DK PBB sebetulnya bisa saja bertindak mengikuti saran Guterres dan mempertimbangkan resolusi gencatan senjata di Gaza.

    Akan tetapi, lima anggota tetap DK PBB, yakni China, Rusia, Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis, memiliki hak untuk membatalkan keputusan semacam itu sesuai dengan posisi mereka mengenai konflik ini.

    “AS telah memveto 46 resolusi, termasuk yang mengutuk aneksasi ilegal Israel atas Dataran Tinggi Golan. Mereka benar-benar menghina tatanan berbasis aturan yang mereka klaim untuk didukung,” kata Wilson.

    “AS selalu memveto apa pun yang berusaha membatasi Israel. Ini benar-benar kontraproduktif karena seluruh dunia melihat mereka membiarkan dan menyediakan senjata untuk pembantaian besar-besaran,” lanjut dia.

    Bersambung ke halaman berikutnya…

    Resolusi DK PBB baru bisa diadopsi jika didukung oleh setidaknya sembilan suara tanpa ada satupun veto. Satu veto dari anggota tetap bisa membatalkan seluruh hasil pemungutan suara meski semua anggota menyetujui resolusi.

    Pada Rabu (6/12), Guterres menyurati Presiden DK PBB, Jose Javier de la Gasca Lopez Dominguez, untuk mendesak badan itu menyepakati resolusi mengenai gencatan senjata di Jalur Gaza.

    Dia menyinggung Pasal 99 Piagam PBB saat menyampaikan kekhawatirannya tentang situasi di Gaza yang kian hancur akibat agresi Israel.

    “Saya menulis surat ini berdasarkan Pasal 99 Piagam PBB untuk menyampaikan kepada Dewan Keamanan suatu permasalahan yang, menurut pendapat saya, dapat memperburuk ancaman yang ada terhadap pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional,” kata Guterres dalam suratnya, seperti dikutip laman resmi PBB, Rabu (6/12).

    Dewan Keamanan adalah badan yang paling kuat dan berpengaruh di PBB. DK PBB beranggotakan 15 negara, mencakup 5 negara anggota tetap dan 10 negara anggota tidak tetap atau bergilir.

    [Gambas:Infografis CNN]

    Salah satu tanggung jawab utama DK PBB ialah menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

    Sekretaris jenderal PBB, sementara itu, tak punya kekuasaan luas dan tak bisa begitu saja menginisiasi rapat atau pembahasan di Dewan Keamanan. Sebab, peran utama Sekjen PBB adalah sebagai Kepala Pejabat Administratif yang dipilih negara anggota setiap lima tahun.

    Kendati demikian, Sekjen PBB punya kewenangan “khusus” dengan keberadaan Pasal 99 Piagam PBB. Pasal ini berisi mandat yang bisa memberikan Sekjen kuasa untuk mengangkat masalah apa pun ke Dewan Keamanan.

    “Sekretaris Jenderal dapat menyampaikan isu dan masalah apa pun kepada Dewan Keamanan yang menurut penilaiannya bisa mengancam perdamaian dan keamanan internasional,” demikian bunyi Pasal 99 Piagam PBB.

    Kendati begitu, menurut Wilson, keberadaan pasal ini juga tidak akan membuat seorang Sekjen PBB bisa mendesak Dewan Keamanan mengadopsi resolusi.

    Karena keputusan itu pada dasarnya diambil dari hasil pemungutan suara seluruh anggota, yang juga bergantung pada dipakai atau tidaknya hak veto lima anggota tetap.

  • Tentang Hak Veto DK PBB, Dipakai AS untuk Tolak Gencatan Senjata Gaza

    Tentang Hak Veto DK PBB, Dipakai AS untuk Tolak Gencatan Senjata Gaza

    Jakarta

    Amerika Serikat (AS) telah menggunakan hak veto untuk menolak resolusi gencatan senjata di Gaza. Hal ini disampaikan AS dalam rapat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait kondisi perang Israel-Palestina di Jalur Gaza.

    AS menggunakan hak istimewanya selaku Negara Anggota Tetap DK PBB yakni veto, menolak resolusi untuk damai di Gaza. Dilansir Associated Press (AP), Sabtu (9/11/2023), rapat DK PBB yang menghasilkan resolusi digelar Jumat (8/11/2023) waktu setempat.

    Rapat DK PBB untuk menghasilkan resolusi bagi perdamaian di Gaza itu merupakan hasil dari upaya bersurat dari Sekjen PBB Antonio Guterres. DK PBB menilai jeda kemanusiaan sangat perlu bagi Gaza, agar korban sipil dan kehancuran tidak terus bertambah.

    Voting dilakukan untuk menghasilkan resolusi. Dari 15 anggota DK PBB, sebanyak 13 anggota setuju resolusi untuk gencatan senjata di Gaza, 1 negara yakni Inggris abstain, dan 1 negara yakni AS menggunakan hak vetonya untuk menolak resolusi tersebut.

    Lantas, apa yang dimaksud dengan hak veto yang dimiliki AS selaku Negara Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB untuk menggagalkan resolusi gencatan senjata di Gaza? Dan bagaimana cara kerja hak veto Dewan Keamanan PBB itu? Berikut penjelasannya:

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Dikutip dari situs PBB (United Nations/UN), hak veto Dewan Keamanan PBB adalah hak istimewa yang dimiliki lima Negara Anggota Tetap di Dewan Keamanan PBB, yakni China, Prancis, Federasi Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat (AS). Hak veto ini memberikan kelima negara tersebut kekuatan suara khusus untuk memveto atau membatalkan suatu resolusi PBB.

    Lima negara pemilik hak veto adalah China, Prancis, Uni Republik Sosialis Soviet (Uni Soviet) [yang pada tahun 1990 digantikan oleh Federasi Rusia], Inggris, dan Amerika Serikat. Para pencipta Piagam PBB menganggap lima negara ini memiliki peran kunci dalam pendirian PBB, dan memainkan peran penting dalam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.

    Cara Kerja Hak Veto Dewan Keamanan PBB

    Kelima negara itu diberikan status khusus sebagai Negara Anggota Tetap di Dewan Keamanan PBB, bersama dengan kekuatan suara khusus yang dikenal sebagai “hak veto”. Para perancangnya sepakat bahwa jika salah satu dari lima anggota tetap memberikan suara negatif di Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara, maka resolusi atau keputusan tidak akan disetujui.

    Kelima anggota tetap telah menggunakan hak veto pada satu waktu atau lainnya. Jika suatu anggota tetap tidak sepenuhnya setuju dengan resolusi yang diusulkan tetapi tidak ingin menggunakan hak veto, maka anggota tersebut dapat memilih untuk abstain, sehingga memungkinkan resolusi tersebut diadopsi jika memperoleh jumlah sembilan suara yang mendukung.

    Menurut sistem pemungutan suara berdasarkan Pasal 27 Piagam PBB menyatakan bahwa:

    Setiap anggota Dewan Keamanan memiliki satu suara.Keputusan Dewan Keamanan mengenai hal-hal prosedural harus diambil dengan suara setuju dari sembilan anggota.Keputusan-keputusan Dewan Keamanan mengenai hal-hal lain harus diambil dengan suara setuju dari sembilan anggota termasuk suara setuju dari anggota-anggota tetap; dengan ketentuan, dalam keputusan-keputusan di bawah Bab VI, dan di bawah ayat 3 Pasal 52, satu pihak dalam suatu sengketa harus abstain dari pemungutan suara.Sejarah Hak Veto dan Dewan Keamanan PBB

    Sejarahnya, seperti dikutip dari situs Council of Foreign Relations, hak istimewa berupa hak veto ini muncul akibat pendirian PBB setelah Perang Dunia II. Negara-negara pemenang Perang Dunia II, yakni Amerika Serikat dan Uni Republik Sosialis Soviet (Rusia), menggandeng Inggris untuk membentuk tatanan politik pascaperang dan mendirikan PBB.

    Selanjutnya, Amerika Serikat, Rusia, Inggris, China dan Prancis menjadi Negara Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB, yang memiliki tanggung jawab utama pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional. Secara keseluruhan, Dewan Keamanan terdiri dari 15 negara anggota, dan setiap negara anggota memiliki satu suara.

    Dewan Keamanan PBB memimpin dalam menentukan adanya ancaman terhadap perdamaian atau tindakan agresi. Dewan Keamanan meminta pihak-pihak yang bersengketa untuk menyelesaikannya melalui cara-cara damai dan merekomendasikan metode penyesuaian atau syarat-syarat penyelesaian. Dalam beberapa kasus, Dewan Keamanan dapat menjatuhkan sanksi atau bahkan mengesahkan penggunaan kekuatan untuk mempertahankan atau memulihkan perdamaian dan keamanan internasional.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Menlu Retno Kecewa DK PBB Gagal Adopsi Resolusi Gencatan Senjata Gaza

    Menlu Retno Kecewa DK PBB Gagal Adopsi Resolusi Gencatan Senjata Gaza

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyatakan kekecewaannya usai Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) lagi-lagi gagal mengadopsi resolusi gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina.

    “Saya sangat menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan untuk mengadopsi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza,” kata Retno dalam unggahan di X, Sabtu (9/12).

    Padahal, ujar Retno, resolusi tersebut telah disponsori oleh lebih dari 102 negara, termasuk Indonesia.

    Ia pun menekankan komunitas global tak selayaknya cuma bergantung pada beberapa negara dan menyaksikan dalam diam kekejaman Israel di Gaza.

    “Komunitas global tidak bisa terus bergantung pada beberapa negara dan menyaksikan tanpa daya kekejaman dan pembunuhan terhadap perempuan dan anak-anak di Gaza,” tutur Retno.

    Dewan Keamanan PBB kembali gagal mengadopsi resolusi usai Amerika Serikat memveto draf yang diajukan Uni Emirat Arab (UEA) dalam pemungutan suara pada Jumat (8/12).

    “Resolusi itu berbeda dari kenyataan,” kata perwakilan AS di PBB, Robert Wood, seperti diberitakan AFP.

    Dalam pemungutan suara, 13 anggota DK PBB mendukung rancangan resolusi gencatan senjata kemanusiaan. Sementara itu, Inggris abstain.

    Perwakilan Inggris di PBB, Barbara Woodward, mengaku abstain karena draf resolusi mengabaikan serangan Hamas pada 7 Oktober.

    Meski abstain, Woodward tetap meminta Israel untuk mematuhi hukum kemanusiaan dalam melakukan hal yang mereka sebut “mengatasi ancaman dari Hamas.”

    DK PBB terdiri dari 15 negara anggota yang mencakup 10 anggota tidak tetap dan lima anggota tetap, yakni China, Rusia, AS, Inggris, dan Prancis.

    Resolusi di DK PBB hanya bisa diadopsi jika mengantongi setidaknya sembilan suara dukungan dan tak ada yang memveto.

    Ini merupakan kegagalan kesekian oleh DK PBB dalam merespons agresi Israel di Jalur Gaza. Selama agresi lebih dari dua bulan ini, DK PBB baru sekali mengeluarkan resolusi, yakni pada 15 November.

    Resolusi itu menyerukan jeda kemanusiaan selama beberapa hari di Gaza.

    Sejumlah pihak pun menilai Dewan Keamanan, sebagai badan terkuat di PBB, lagi-lagi gagal menjalankan fungsinya sebagai penjaga perdamaian.

    Setidaknya lebih dari 17.400 warga Gaza tewas imbas agresi Israel sejak 7 Oktober lalu, merespons serbuan Hamas. Mayoritas korban ialah anak-anak dan perempuan.

    (blq/dna)

  • Palestina Usai AS Veto Resolusi DK PBB Soal Gaza: Ini Pembawa Bencana

    Palestina Usai AS Veto Resolusi DK PBB Soal Gaza: Ini Pembawa Bencana

    Jakarta, CNN Indonesia

    Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengungkapkan kekecewaan atas pemungutan suara Dewan Keamanan PBB terkait resolusi gencatan senjata di Gaza pada Jumat (8/12). Resolusi itu tak bisa diadopsi karena diveto AS.

    Dalam pertemuan di New York itu, Riyad Mansour mengatakan hasil pemungutan suara itu “pembawa bencana.” Dari 15 anggota DK PBB, 13 mendukung resolusi, AS dan Inggris sebagai anggota tetap memilih veto dan abstain.

    “Ini sangat disesalkan dan membawa bencana,” kata Riyad Mansour, seperti diberitakan UN News, Sabtu (9/12).

    “Jutaan nyawa warga Palestina berada dalam bahaya. Setiap nyawa adalah berharga, layak diselamatkan,” ia menegaskan.

    “Bagaimana hal ini bisa dibenarkan? Bagaimana seseorang bisa membenarkan pembantaian seluruh rakyat?” ujarnya.

    Resolusi DK PBB baru bisa diadopsi jika mengantongi persetujuan sembilan anggota dengan tidak ada negara anggota tetap yang memakai hak vetonya. Anggota tetap DK PBB adalah AS, Inggris, China, Rusia, dan Prancis.

    Dalam pengambilan suara, wakil Duta Besar AS untuk PBB Robert Wood mengatakan kepada dewan rancangan resolusi yang diajukan Uni Emirat Arab adalah teks yang terburu-buru dan tidak seimbang.

    “Itu tidak sesuai dengan kenyataan, yang tidak akan membawa kemajuan dalam hal yang konkret,” ujar Robert Wood.

    “Kami tidak mendukung seruan resolusi untuk gencatan senjata yang tidak berkelanjutan yang hanya akan menanam benih bagi perang berikutnya,” kata Wood.

    AS sebelumnya menawarkan amandemen substansial terhadap rancangan tersebut, termasuk kecaman atas serangan Hamas pada 7 Oktober yang menurut Israel menewaskan 1.200 orang dan menyebabkan 240 orang disandera.

    Sementara itu, Inggris memilih abstain karena resolusi itu tidak menyertakan kecaman terhadap Hamas yang melakukan serangan pada Israel.

    “Israel harus mampu mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh Hamas dan perlu melakukannya dengan cara yang mematuhi hukum kemanusiaan internasional sehingga serangan seperti itu tidak akan terjadi lagi,” ucap Barbara Woodward selaku perwakilan Inggris di PBB.

    Sedangkan Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan tidak berpidato di Dewan Keamanan setelah pemungutan suara tersebut. Namun, ia mengomentari resolusi gencatan senjata di Gaza melalui sebuah pernyataan.

    “Gencatan senjata hanya akan mungkin terjadi jika semua sandera kembali dan Hamas hancur,” kata Gilad Erdan.

    Amerika Serikat lebih memilih diplomasinya sendiri dibandingkan DK PBB untuk memenangkan pembebasan lebih banyak sandera dan menekan Israel untuk lebih melindungi warga sipil di Gaza ketika mereka melakukan pembalasan terhadap Hamas.

    Namun, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada Kamis (7/12) mengakui bahwa ada “celah” antara niat Israel untuk melindungi warga sipil dan kenyataan di lapangan. Sehingga, ia minta Israel benar-benar jaga keselamatan warga sipil di Gaza.

    Israel telah membombardir Gaza dari udara, melakukan pengepungan dan melancarkan serangan darat. Sebagian besar dari 2,3 juta penduduk wilayah kantong Palestina telah diusir dari rumah mereka.

    Per Jumat (8/12), Kementerian Kesehatan Gaza mengumumkan 17.487 warga Palestina tewas akibat gempuran Israel, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak.

    (tim/chri)

  • 6 Remaja Divonis Kasus Pemenggalan Kepala Guru di Prancis

    6 Remaja Divonis Kasus Pemenggalan Kepala Guru di Prancis

    Jakarta, CNN Indonesia

    Enam remaja divonis atas kasus pemenggalan kepala guru sejarah Samuel Paty pada 2020. Pengadilan Prancis pada Jumat (8/12) memvonis keenam remaja tersebut bersalah atas kematian Paty yang mengejutkan dunia.

    Samuel Paty pada Oktober 2020 ditusuk dan kepalanya dipenggal oleh ekstremis karena mempublikasikan kartun Nabi Muhammad. Hal itu terjadi setelah ia meninggalkan sekolah Conflans-Sainte-Honorine di pinggiran Paris.

    Persidangan diadakan secara tertutup mengingat usia para terdakwa yang masih muda, antara 13 dan 15 tahun, pada saat kejadian.

    Seorang remaja perempuan dinyatakan bersalah karena melontarkan tuduhan palsu dan komentar fitnah. Ia dinyatakan bersalah karena memberi tahu orang tuanya kalau Paty meminta siswa Muslim meninggalkan ruangan sebelum menunjukkan karikatur.

    Dalam penelusuran, seperti diberitakan Reuters pada 8 Desember, remaja perempuan yang kala itu berusia 13 tahun pada kenyataannya tidak dalam kelas. Perilaku itu membuatnya dijatuhi hukuman percobaan 18 bulan.

    Sedangkan lima remaja yang lain dinyatakan bersalah atas tuduhan terkait, dengan ikut serta dalam konspirasi kriminal yang direncanakan dan membantu mempersiapkan penyergapan.

    Pengadilan memutuskan remaja berusia 14-15 tahun saat pembunuhan itu terjadi bersalah karena telah menunjuk keberadaan Paty kepada pembunuhnya dengan imbalan uang.

    Empat dari lima remaja itu mendapatkan hukuman percobaan antara 14 dan 18 bulan. Sedangkan satu lainnya sempat dijatuhi hukuman dua tahun penjara, namun 18 bulan hukuman ditangguhkan.

    Sehingga, remaja itu akan dibebaskan dengan tag elektronik dalam enam bulan sisanya.

    Samuel Paty dibunuh setelah tersebar pesan di media sosial bahwa guru itu menunjukkan kartun Nabi Muhammad dari majalah satire Charlie Hebdo saat mengajar dalam kelas.

    Kebanyakan umat Islam menghindari penggambaran nabi, karena menganggapnya sebagai penghujatan. Sehingga, materi pelajaran Paty itu sempat membuat marah orang tua siswa dan memicu kemarahan di media sosial.

    Paty kemudian dibunuh Abdullakh Anzorov, 18 tahun. Dia mengatakan melakukannya untuk balas dendam karena Paty menunjukkan gambar kartun Muhammad yang awalnya dicetak majalah Charlie Hebdo.

    Abdoullakh Anzorov telah ditembak mati oleh polisi tak lama setelah ia memenggal kepala Paty. 

    Pembunuhan Paty telah memicu luapan emosi di Prancis, sebanyak puluhan ribu orang melakukan unjuk rasa di dalam negeri membela kebebasan berbicara.

    Pendidik melihatnya sebagai serangan terhadap nilai-nilai inti yang diajarkan guru kepada siswa dari generasi ke generasi, termasuk pemisahan gereja dan negara dan hak untuk menghujat.

    (Reuters/chri)

  • Inggris Beber Alasan Abstain dari Resolusi DK PBB atas Gaza

    Inggris Beber Alasan Abstain dari Resolusi DK PBB atas Gaza

    Jakarta, CNN Indonesia

    Inggris jadi satu-satunya negara dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB yang memilih abstain saat pengambilan suara atas konflik di Gaza. Voting dilakukan pada Jumat (8/12) saat agresi militer Israel sudah menewaskan 17.487 warga Palestina.

    Barbara Woodward sebagai perwakilan Inggris di PBB mengungkapkan alasan di balik pilihannya tersebut. Menurutnya, draf resolusi gencatan senjata yang diajukan Uni Emirat Arab itu mengabaikan serangan Hamas pada 7 Oktober.

    “Seruan gencatan senjata mengabaikan fakta bahwa Hamas telah melakukan aksi teror dan masih menyandera warga sipil,” kata Woodward seperti diberitakan Al Jazeera.

    Meski Inggris abstain dari resolusi gencatan senjata, Barbara Woodward menyatakan tetap meminta Israel untuk mematuhi hukum kemanusiaan dalam melakukan hal yang mereka sebut “mengatasi ancaman dari Hamas.”

    “Israel harus mampu mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh Hamas dan harus melakukannya dengan cara yang mematuhi hukum kemanusiaan internasional sehingga serangan seperti itu tidak akan terjadi lagi,” Woodward.

    “Itu lah alasan kami abstain terhadap resolusi ini,” ia menegaskan.

    DK PBB terdiri dari 15 negara anggota meliputi 10 anggota tidak tetap dan lima anggota tetap, yakni China, Rusia, AS, Inggris, dan Prancis.

    Dalam pemungutan suara pada 8 Desember di New York, Inggris menjadi satu-satunya negara yang abstain. Sementara itu, AS menjadi satu-satunya anggota yang memveto resolusi gencatan senjata di Gaza.

    Sedangkan 13 anggota DK PBB mendukung rancangan resolusi singkat yang diajukan Uni Emirat Arab.

    Resolusi bisa diadopsi jika mengantongi persetujuan sembilan anggota dengan tidak ada negara anggota tetap yang memakai hak vetonya.

    Selama agresi Israel, DK PBB menjadi sorotan lantaran berulang kali gagal mengeluarkan resolusi atau bahkan pernyataan kemanusiaan tentang situasi di Jalur Gaza yang kian mengkhawatirkan.

    Sejumlah pihak menilai DK PBB gagal menjalankan fungsinya sebagai penjaga perdamaian.

    Sepanjang agresi Israel ke Palestina sejak 7 Oktober lalu, hampir 17.500 warga Palestina telah tewas dan puluhan ribu orang lainnya terluka. Selama periode yang sama, DK PBB baru sekali mengeluarkan resolusi saat presidensi ada di tangan China.

    Beberapa jam sebelum DK PBB melakukan pengambilan suara, Kementerian Kesehatan Gaza mengungkapkan total kematian warga Palestina mencapai 17.487 sejak gempuran dimulai 7 Oktober.

    Dalam kesempatan itu, juru bicara Kementerian Kesehatan Gaza Ashraf al-Qudra mengungkapkan kesedihan dengan total kematian yang terus bertambah setiap hari.

    (tim/chri)

  • AS Veto Resolusi DK PBB Soal Gencatan Senjata di Gaza

    AS Veto Resolusi DK PBB Soal Gencatan Senjata di Gaza

    Jakarta, CNN Indonesia

    Amerika Serikat memveto permintaan Dewan Keamanan PBB untuk segera melakukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza. Veto diberikan dalam pemungutan suara DK PBB atas konflik di Gaza yang berlangsung pada Jumat (8/12).

    “Resolusi itu berbeda dari kenyataan,” kata perwakilan AS di PBB Robert Wood, seperti diberitakan AFP. Ia pun menambahkan resolusi tersebut “tidak akan memberikan dampak positif di lapangan.”

    Dalam pemungutan suara, 13 anggota DK PBB mendukung rancangan resolusi singkat yang diajukan Uni Emirat Arab.

    Sementara itu, Inggris abstain.

    Pemungutan suara dilakukan setelah Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Rabu (6/12) membuat langkah yang jarang terjadi, yaitu secara resmi memperingatkan 15 anggota DK PBB mengenai ancaman global dari agresi militer Israel di Palestina yang berlangsung dua bulan.

    DK PBB terdiri dari 15 negara anggota meliputi 10 anggota tidak tetap dan lima anggota tetap, yakni China, Rusia, AS, Inggris, dan Prancis.

    Resolusi bisa diadopsi jika mengantongi persetujuan sembilan anggota dengan tidak ada negara anggota tetap yang memakai hak vetonya.

    Selama agresi Israel, DK PBB menjadi sorotan lantaran berulang kali gagal mengeluarkan resolusi atau bahkan pernyataan kemanusiaan tentang situasi di Jalur Gaza yang kian mengkhawatirkan.

    Sejumlah pihak menilai DK PBB gagal menjalankan fungsinya sebagai penjaga perdamaian.

    Sepanjang agresi Israel ke Palestina sejak 7 Oktober lalu, hampir 17.500 warga Palestina telah tewas dan puluhan ribu orang lainnya terluka. Selama periode yang sama, DK PBB baru sekali mengeluarkan resolusi saat presidensi ada di tangan China.

    Sebelumnya, AS dan Israel menentang gencatan senjata karena mereka yakin hal itu hanya akan menguntungkan Hamas.

    Washington malah mendukung jeda dalam pertempuran untuk melindungi warga sipil dan mengizinkan pembebasan warga yang disandera Hamas dalam serangan mematikan terhadap Israel pada 7 Oktober.

    Jeda tujuh hari – yang menyebabkan Hamas membebaskan beberapa sandera dan peningkatan bantuan kemanusiaan ke Gaza – berakhir pada 1 Desember.

    Setelah beberapa kali gagal dalam mengambil tindakan, Dewan Keamanan pada November 2023 menyerukan penghentian sementara pertempuran untuk memungkinkan akses bantuan ke Gaza, yang kemudian digambarkan oleh Guterres sebagai “mimpi buruk kemanusiaan yang terus meningkat.”

    AS lebih memilih diplomasinya sendiri, dibandingkan tindakan DK PBB, untuk memenangkan pembebasan lebih banyak sandera dan menekan Israel agar lebih melindungi warga sipil di Gaza ketika mereka membalas serangan Hamas yang menurut Israel menewaskan 1.200 orang.

    Namun, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada Kamis (7/12) mengakui bahwa ada “celah” antara niat Israel untuk melindungi warga sipil dan kenyataan di lapangan. Sehingga, ia minta Israel benar-benar jaga keselamatan warga sipil di Gaza.

    [Gambas:Twitter]

    (AFP/chri)

  • RI Upayakan AS Cs Tak Veto Voting Resolusi DK PBB soal Gaza Malam Ini

    RI Upayakan AS Cs Tak Veto Voting Resolusi DK PBB soal Gaza Malam Ini

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berharap Amerika Serikat dan empat anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lain tak memveto draf resolusi soal agresi Israel ke Palestina yang akan dibahas Jumat (8/12) malam ini WIB.

    Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan Retno tengah berupaya berkomunikasi dengan sejumlah sekutu AS terkait draf resolusi DK PBB ini. 

    “Menlu RI terus berkomunikasi dengan berbagai pihak yang dianggap memiliki pengaruh di DK PBB untuk meyakinkan agar tidak ada negara Anggota Tetap DK PBB yang menggunakan hak veto-nya,” kata juru bicara Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, dalam rilis resmi.

    Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB yaitu China, Rusia, Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.

    Iqbal menerangkan pada Kamis (7/12), Retno melakukan pembicaraan via telepon dengan Menlu Uni Eropa.

    Di hari yang sama Retno juga melakukan pertemuan dengan Dubes-Dubes Uni Eropa di Jakarta.

    Lalu pada hari ini, Retno bertemu secara khusus dengan Dubes Perancis. Salah satu yang mereka bahas yakni soal resolusi DK PBB terkait Gaza.

    DK PBB akan menggelar voting untuk mengadopsi rancangan resolusi berisikan desakan gencatan senjata lagi dan penyaluran bantuan kemanusiaan di Gaza usai Israel melancarkan agresi fase kedua sejak gencatan senjata pertama berakhir. Pemungutan suara soal draf resolusi ini dikabarkan akan berlangsung pada Jumat pagi waktu New York, Amerika Serikat.

    Pemungutan suara resolusi ini berlangsung setelah Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menggunakan kewenangannya di bawah Pasal 99 Piagam PBB untuk mengangkat isu Gaza agar dibahas di DK PBB.

    DK PBB terdiri dari 15 negara anggota meliputi 10 anggota tidak tetap dan lima anggota tetap. Resolusi bisa diadopsi jika mengantongi persetujuan sembilan anggota dengan tidak ada negara anggota tetap yang memakai hak vetonya. 

    Selama agresi Israel, DK PBB menjadi sorotan lantaran berulang kali gagal mengeluarkan resolusi atau bahkan pernyataan kemanusiaan tentang situasi di Jalur Gaza yang kian mengkhawatirkan.

    Sejumlah pihak menilai DK PBB gagal menjalankan fungsinya sebagai penjaga perdamaian. 

    Sepanjang agresi Israel ke Palestina sejak 7 Oktober lalu, lebih dari 17 ribu warga Palestina telah tewas dan puluhan ribu orang lainnya terluka. Selama periode yang sama, DK PBB baru sekali mengeluarkan resolusi saat presidensi ada di tangan China.

    Dikutip AFP, Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, sangat berharap DK PBB akan mengadopsi resolusi tersebut dan akan “mendengarkan sikap Sekjen PBB yang berani, berani, dan berprinsip.”

    Sementara itu, Wakil Dubes AS di PBB, Robert Wood, mengatakan resolusi baru dari DK PBB pada tahap ini tidak akan “berguna.” Ia mengisyaratkan bahwa AS akan memveto lagi draf resolusi DK PBB soal Gaza ini.

    “Posisi kami tidak berubah. Kami sekali lagi berpikir bahwa hal terbaik yang bisa kami lakukan, untuk situasi di lapangan, adalah membiarkan diplomasi di balik layar terus berlanjut,” kata Wood.

    (isa/rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • ‘Ramalan’ Erdogan soal Akhir Buruk Netanyahu, ‘Si Tukang Jagal Gaza’

    ‘Ramalan’ Erdogan soal Akhir Buruk Netanyahu, ‘Si Tukang Jagal Gaza’

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan kembali membahas Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang masih ngotot melancarkan agresi brutal ke Palestina setelah gencatan senjata di Jalur Gaza berakhir pekan lalu.

    Dalam pidatonya di rapat Organisasi Kerja Sama Islam atau OKI (Organisation of Islamic Cooperation/OIC) pada Senin (4/12), menuturkan negara Barat yang masih membela Israel hanya memberikan “dukungan tanpa syarat untuk membunuh bayi” dan terlibat dalam kejahatannya.

    Erdogan bahkan meyakini akhir Netanyahu sebentar lagi akan datang. Menurutnya, Netanyahu pada akhirnya akan diadili sebagai penjahat perang.

    “Selain menjadi penjahat perang, Netanyahu, yang saat ini menjadi penjagal Gaza, akan diadili sebagai pembantai Gaza, sama seperti Milosevic yang diadili,” ucap Erdogan.

    Erdogan merujuk pada mantan Presiden Yugoslavia Slobodan Milosevic yang diadili karena kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Mahkamah Kriminal Internasional di Den Haag, Belanda.

    “Mereka (Israel) mencoba mengabaikan kematian orang tak berdosa dengan menggunakan alasan Hamas, tidak punya apa-apa lagi saat melihat sisi kemanusiaan,” paparnya menambahkan.

    Tidak seperti kebanyakan negara Barat dan beberapa negara Teluk, Turki yang merupakan anggota NATO tidak memandang Hamas sebagai kelompok teroris.

    Erdogan bahkan secara gamblang menyebut Israel sebagai negara teroris lantaran agresinya ke Palestina pada 7 Oktober lalu telah menewaskan lebih dari 16 ribu orang per Selasa (5/12).

    Dalam pidatonya di OKI, Erdogan bahkan tak segan mengkritik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang dinilai gagal menangani kejahatan Israel ke Palestina.

    “Kita harus benar-benar mengevaluasi Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dalam kerangka ini,” katanya seperti dikutip Reuters.

    Erdogan juga telah lama menyerukan agar Dewan Keamanan PBB direformasi menjadi lebih inklusif. Ia juga mengatakan anggota permanen DK PBB yakni Amerika Serikat. , Rusia, Cina, Inggris, dan Prancis tidak mewakili dunia seperti seharusnya terutama dalam menangani agresi Israel ke Palestina.

    “Upaya tulus Sekretaris Jenderal (Antonio) Guterres disabotase oleh anggota Dewan Keamanan.Tidak seorang pun dari kita harus menerima sistem ini,” ujar Erdogan.

    “Struktur seperti itu tidak mungkin membawa perdamaian atau harapan bagi umat manusia.”

    (rds/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • VIDEO: Pria Prancis Serang Turis, 1 Tewas dan 2 Luka-luka

    VIDEO: Pria Prancis Serang Turis, 1 Tewas dan 2 Luka-luka

    Jakarta, CNN Indonesia

    Setidaknya satu orang tewas dan dua lain luka dalam serangan yang terjadi di Paris, Sabtu (2/12).

    Seorang pria dilaporkan menyerang turis yang sedang menikmati malam di dekat Menara Eiffel.

    Dia menusuk korban dengan pisau dan melukai dua orang lain saat melarikan diri dari kejaran polisi.

    Polisi pun berhasil mengamankan pria itu dan mengamankan taser gun dari tangan pelaku.

    Pelaku ternyata masuk dalam daftar pengawasan dan diketahui menderita gangguan kejiwaan.