Negara: Peru

  • Mendag optimistis industri fesyen bakal terimbas positif dari IP-CEPA

    Mendag optimistis industri fesyen bakal terimbas positif dari IP-CEPA

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Mendag optimistis industri fesyen bakal terimbas positif dari IP-CEPA
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 12 Agustus 2025 – 22:24 WIB

    Elshinta.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso optimistis industri fesyen bakal turut menerima dampak positif dari perjanjian kerjasama ekonomi komprehensif Indonesia dan Peru (IP-CEPA).

    “Kita sudah mempunyai CEPA, ada kerja sama dagang. Jadi, kalau nanti mau tambah item kerja sama yang lain itu mudah,” kata Budi saat ditemui usai kegiatan peluncuran Jakarta Muslim Fashion Week 2026 di Jakarta, Selasa.

    Menurut Mendag, perjanjian dagang itu bisa membuka akses pasar baru bagi industri tekstil dalam negeri.

    Dengan begitu, industri tekstil tidak hanya bergantung pada pasar Eropa dan Amerika Serikat, tetapi juga bisa mengandalkan pasar Amerika Latin.

    “Nanti setelah itu, kita mencoba masuk ke Afrika,” katanya, menambahkan. 

    Pemerintah juga sedang mengupayakan perundingan kerja sama dengan negara mitra lainnya, salah satunya adalah AS. Namun, kata Mendag, membidik kerja sama kawasan, yang membutuhkan waktu panjang untuk mencapai kesepakatan.

    “Kami ingin mencoba melakukan bilateral. Kemarin Amerika Selatan sudah menyatakan siap. Jadi, kita ingin mencoba pasar kita ke mana saja ya, karena potensi industri kita besar,” ujar dia. 

    Dalam kesempatan itu, Budi juga meresmikan peluncuran JMFW 2026. Dirinya meyakini JMFW 2026 yang akan digelar pada 6-9 November 2025 di Kartika Expo Center, Balai Kartini, Jakarta, bakal menggerakkan ekosistem fesyen domestik.

    JMFW 2026 merupakan penyelenggaraan yang kelima kalinya sejak dimulai pada 2021.

    Untuk tahun ini, JMFW mengusung tema “Essential Lab”, yakni sebuah konsep laboratorium yang dipenuhi ide kreatif dan inovatif untuk menjadi acuan tren fesyen muslim tahun depan.

    “Dari situ, semua akan bergerak. Industri kecantikan, industri fesyen, hingga UMKM-nya bergerak untuk mengembangkan pasar di dalam negeri dan juga pasar ekspor,” ujar dia. 

    Kemendag menargetkan JMFW 2026 dapat mencetak nilai transaksi sebesar 10 juta dolar AS atau sekitar Rp163 miliar (kurs Rp16.309 per dolar AS).

    Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi mengatakan JMFW tahun lalu mencatatkan nilai transaksi sebesar 20,4 juta dolar AS, melampaui target yang ditetapkan sebesar 3 juta dolar AS.

    “Jadi, di tahun ini, kami ingin menargetkan JMFW 2026 bisa mencapai target 10 juta dolar AS, tapi harapannya mungkin bisa lebih dari capaian tahun sebelumnya,” kata Fajarini.

    Sumber : Antara

  • RI-Peru Buka Perluang Investasi Usai Perjanjian Dagang Berlaku

    RI-Peru Buka Perluang Investasi Usai Perjanjian Dagang Berlaku

    Jakarta

    Indonesia dan Peru telah menandatangani perjanjian dagang Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA). Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, menegaskan perjanjian dagang ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan ekonomi kedua negara.

    Roro mengatakan setelah perjanjian dagang ini diimplementasikan, pemerintah berkomitmen untuk memperluas kerja sama dalam bentuk investasi. Perjanjian ini diharapkan tidak hanya mendorong kinerja perdagangan, tetapi juga mempererat hubungan antarpelaku usaha dan masyarakat Indonesia-Peru dengan landasan people-to-people relations.

    “IP-CEPA ini merupakan perjanjian perdagangan kedua Indonesia dengan negara di kawasan Amerika Latin, menegaskan posisi penting Peru dalam hubungan ekonomi Indonesia di wilayah tersebut. Dua tahun setelah implementasi, kami akan melanjutkan perundingan untuk sektor investasi dan jasa guna memperdalam kerja sama bilateral,” ujar Roro, dalam keterangannya, dikutip, Rabu (13/8/2025).

    Menurut Roro, IP-CEPA mencakup penghapusan tarif signifikan di kedua belah pihak. Sebanyak 7.257 barang (pos tarif) Indonesia yang diekspor ke Peru akan mendapatkan bebas tarif impor alias 0%. Sejumlah barang itu terdiri dari mobil, sepatu, alas kaki, tekstil, kelapa sawit dan turunannya, dan produk-produk manufaktur, lemari, mesin cetak hingga kertas.

    Sementara Peru akan mendapatkan peluang bebas bea masuk untuk 10.531 barang (pos tarif) yang diekspor ke Indonesia. Sejumlah barang yang mendapatkan kemudahan ekspor dan bebas tarif mulai anggur, ekstra nabati, kakao, hingga buah segar lainnya.

    Roro menegaskan, fokus utama kerja sama ini meliputi peningkatan akses pasar, kemudahan prosedur bea cukai, serta pengurangan hambatan perdagangan. Bagi Indonesia, penghapusan tarif oleh Peru menciptakan peluang ekspor yang lebih besar.

    Sebaliknya, Peru berpeluang mengembangkan pasar di Indonesia untuk produk seperti cokelat, anggur, dan tara, yang kini akan menikmati tarif nol. Perjanjian ini juga membuka akses strategis Peru ke pasar Asia Tenggara melalui Indonesia.

    Pada 2024, total perdagangan kedua negara mencapai US$ 479 juta, dengan pertumbuhan rata-rata 15,08% per tahun sepanjang 2020-2024. Ekspor Indonesia tercatat US$ 329,4 juta, didominasi oleh kendaraan bermotor, alas kaki, minyak sawit, dan lemari pendingin.

    Impor Indonesia dari Peru senilai US$ 149,6 juta meliputi biji cokelat, batu bara briket, pupuk, anggur, dan seng mentah. Potensi pasar Indonesia yang besar, dengan populasi 280 juta jiwa, menjadi peluang signifikan bagi ekspor produk pertanian Peru.

    Kemudian pada periode 2025, Januari-Juni total perdagangan kedua negara US$ 264,8 juta naik 34,3% dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar US$ 197,1 juta dengan ekspor senilai US$ 206,4 juta dan impor senilai US$ 58,4 juta.

    Roro mengatakan sebelumnya saat sebagai seorang anggota parlemen, dia pernah menjadi ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) dari Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) ke Lima, Peru. Ia menyatakan bahwa sejak dirinya menjadi anggota parlemen telah banyak korespondensi yang dibahas dan dikerjasamakan dengan Peru di ranah legislatif.

    Beberapa fokus utama dalam kesempatan tersebut mengangkat sektor energi hijau, ekonomi digital, dan infrastruktur. Hubungan diplomatik yang telah berjalan hampir 50 tahun diharapkan menjadi fondasi yang kokoh bagi hubungan kedua negara ke depannya.

    Roro menambahkan, keberhasilan implementasi IP-CEPA memerlukan strategi lanjutan, seperti peningkatan volume perdagangan, transfer teknologi, serta pembangunan kerangka kerja ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

    “Semoga IP-CEPA tidak hanya memberi hasil pada angka-angka perdagangan, tetapi juga menciptakan pertukaran budaya, pengetahuan, dan pengalaman yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

    Pernyataan tersebut disampaikan Wamendag Roro dalam Indonesia-Peru Business Forum 2025 bertema “Unlocking Bilateral Growth: Strengthening Indonesia-Peru Partnership Through CEPA” yang berlangsung di Jakarta.

    Acara ini juga dihadiri oleh Presiden Republik Peru, Dina Boluarte Zegarra; Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Pariwisata Peru, Desilu Leon; Duta Besar Peru untuk Indonesia, Luis Tsuboyama; serta Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie. Forum ini terselenggara berkat kolaborasi antara Kadin Indonesia dan Kedutaan Besar Peru di Jakarta.

    Dalam kesempatan itu, Presiden Peru Dina Boluarte juga mengajak pelaku usaha Indonesia untuk memperluas investasi di sektor strategis seperti infrastruktur, energi terbarukan, dan ketahanan pangan.

    Ia menilai kesamaan pandangan kedua negara dalam perdagangan bebas, investasi, serta prinsip-prinsip hukum dan politik internasional menjadi modal penting mempererat kemitraan.

    Tonton juga Video Puan dan Presiden Peru Bertemu Bahas Ekonomi-Pariwisata

    (kil/kil)

  • RI & Peru Makin Mesra, Ekspor Ribuan Barang Tanpa Tarif

    RI & Peru Makin Mesra, Ekspor Ribuan Barang Tanpa Tarif

    Jakarta

    Indonesia dan Peru telah menandatangani perjanjian dagang Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA). Dengan perjanjian itu sebanyak 7.257 barang (pos tarif) yang diekspor ke Peru akan mendapatkan bebas tarif impor alias 0%.

    Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan mengungkap barang itu termasuk, mobil, sepatu, alas kaki, tekstil, kelapa sawit dan turunannya, dan produk-produk manufaktur, lemari, mesin cetak hingga kertas.

    Untuk pemberlakuan bebas tarif sejumlah barang yang diekspor Indonesia ke Peru itu akan bertahap. Tidak semua akan berlaku pada tahun yang sama.

    “Nah ini semua sudah mendapatkan referensi akses pasar yang sangat amat bagus. Jadi hampir semuanya sudah nol, nanti akan diberikan komitmen bea masuk nol. Ya masing-masing ada yang di-enter into force, ada yang di hari pertama, ada yang nanti di tahun ke-2, dan tahun ke-3,” kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Selasa (12/8/2025).

    Setelah penandatanganan perjanjian ini, Djatmiko mengatakan bebas tarif impor belum langsung berlaku. Proses penyelesaian sampai pemberlakuan biasanya memerlukan waktu 12 hingga 14 bulan.

    “Kemudian tadi ratifikasi berapa lama? Kurang lebih selama ini hampir 12 bulan, bukan 12 tahun ya, 12 bulan atau 1 tahun. Mudah-mudahan bisa cepat ya,” ungkapnya.

    Sementara untuk Peru akan mendapatkan peluang bebas bea masuk untuk 10.531 barang (pos tarif) yang diekspor ke Indonesia. Sejumlah barang itu termasuk anggur, ekstra nabati, kakao, hingga buah segar lainnya.

    Kemendag menargetkan ekspor kedua negara dengan adanya perjanjian itu tembus US$ 5 miliar atau setara Rp 81 triliun (kurs Rp 16.200). Target ekspor itu merupakan total antara kedua negara yang diharapkan dapat tercapai selama perjanjian dagang itu masih berlaku.

    “So far kita kan baru US$ 500 juta atau setengah miliar, jadi itu yang US$ 5 miliar itu angka-angka yang sangat-sangat ambisius. Nggak apa-apa kita taruh di situ dalam ruang tanggal waktu, misalnya 5-10 tahun, it’s okay. Kan CEPA ini akan berlangsung atau berjalan, ya harapannya selamanya ya,” terangnya.

    10 daftar barang yang akan bebas tarif impor:

    1. Mobil penumpang dan kendaraan bermotor lainnya untuk mengangkut orang (selain pos tertentu), termasuk station wagon dan mobil balap.
    2. Alas kaki dengan sol luar dari karet, plastik, kulit, atau kulit komposisi, dan bagian atas dari bahan tekstil.
    3. Minyak kelapa sawit dan fraksinya, baik dimurnikan atau tidak.
    4. Turbin radial, pembalik dan pemutar hidrolik, serta pompa udara atau vakum, pompa udara tekan atau pompa gas lainnya.
    5. Alas kaki dengan sol luar dari karet, plastik, kulit atau kulit komposisi, dan bagian atas dari kulit.
    6. Alas kaki lainnya dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau plastik.
    7. Kertas dan karton, dilapisi, tanpa proses penempelan untuk pencetakan, atau tujuan grafis lainnya, termasuk gulungan atau lembaran kertas yang sudah diproses.
    8. Margarin, dan campuran atau produk pangan yang dapat dimakan dari lemak/minyak hewan, nabati, atau mikroba, termasuk minyak yang dimurnikan.
    9. Cengkeh (bunga cengkeh dan tangkai cengkeh).
    10. Mesin yang digunakan untuk mencetak dengan pelat, silinder, atau komponen cetak lainnya (printing press), termasuk mesin untuk cetak tipe huruf, litografi, dan cetakan lainnya.

    Tonton juga Video Puan dan Presiden Peru Bertemu Bahas Ekonomi-Pariwisata

    (kil/kil)

  • Kemendag Targetkan Ekspor Indonesia-Peru Tembus 5 Miliar Dolar AS

    Kemendag Targetkan Ekspor Indonesia-Peru Tembus 5 Miliar Dolar AS

    JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan ekspor Indonesia-Peru bisa tembus 5 miliar dolar AS atau setara Rp81,47 triliun (asumsi kurs Rp16.294 per dolar AS), seiring dengan ditekennya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Peru (IP-CEPA).

    Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan target itu untuk kedua negara, dan diharapkan dapat tercapai selama perjanjian tersebut berlaku.

    “Angka 5 miliar dolar AS ini berdua, bukan cuma Indonesia aja. Mungkin Indonesia 3 miliar dolar AS, Peru 2 miliar dolar AS, atau Indonesia 3,5 miliar, Peru 1,5 miliar. Kan 5 miliar dolar AS. Kita ingin meningkatkan tadi itu,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa, 12 Agustus.

    Djatmiko tak menampik bahwa angka tersebut menjadi target yang ambisius. Mengingat, total perdagangan Indonesia ke Peru baru menyentuh angka 500 juta dolar AS.

    Meski begitu, Djatmiko optimistis dapat mencapai target 5 miliar dolar AS, apalagi perjanjian ini berlangsung hingga 10 tahun.

    “So far kita kan baru 500 juta, atau setengah miliar. Jadi, itu yang 5 miliar itu angka yang sangat ambisius. Nggak apa-apa kita taruh di situ, dalam ruang tanggal waktu, misalnya 5 hingga 10 tahun, it’s oke. Kan CEP ini berlangsung atau berjalan, ya harapannya selamanya ya,” tuturnya.

    Berdasarkan data Kemendag, pada periode Januari hingga Juni 2025, total perdagangan kedua negara 264,8 juta dolar AS. Angka tersebut naik 34,3 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 senilai 197,1 juta dolar AS. Dimana ekspor tercatat senilai 206,4 juta dolar AS dan impor senilai 58,4 juta dolar AS.

    Pada 2024, perdagangan Indonesia-Peru tercatat sebesar 480,7 juta dolar AS. Walaupun kecil, perdagangan Indonesia dengan Peru menunjukkan rata-rata 15,08 persen per tahun selama 2020 hingga 2024. Dimana ekspor Indonesia tercatat sebesar 331,2 juta dolar AS dan impor senilai 149,6 juta dolar AS.

    Sekadar informasi, Indonesia dan Peru resmi menandatangani tiga dokumen kerja sama strategis dalam kunjungan kenegaraan Presiden Republik Peru, Dina Ercilia Boluarte Zegarra pada Senin, 11 Agustus.

    Dari tiga dokumen, salah satu dokumen yang ditandatangani yakni persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia–Peru (IP CEPA) yang dapat memperluas akses pasar dan aktivitas perdagangan kedua negara.

    Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi keberhasilan penyelesaian perundingan dalam waktu singkat. Menurut Prabowo, hanya dalam kurun waktu 14 bulan, IP-CEPA telah disepakati dan ditandatangani oleh kedua negara.

    “Biasanya perundingan ini memakan waktu bertahun-tahun. Kita, Peru dan Indonesia berhasil dalam 14 bulan kita selesaikan perjanjian ini. Di semua sektor kita akan kerja sama untuk meningkatkan perdagangan di antara kedua negara kita,” ujar Prabowo dilansir dari laman Sekretariat Negara, Selasa, 12 Agustus.

  • Video: Indonesia-Peru Cepa Sepakati Perdagangan Barang

    Video: Indonesia-Peru Cepa Sepakati Perdagangan Barang

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Peru telah menandatangani perjanjian kerja sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Peru Comprehensive Economic Agreement IP-Cepa pada 11 Agustus 2025.

    Selengkapnya dalam program Autobizz CNBC Indonesia (Selasa, 12/08/2025) berikut ini.

  • Ada IP-CEPA, Mendag Bidik Perdagangan RI-Peru Tembus Rp15,65 Triliun

    Ada IP-CEPA, Mendag Bidik Perdagangan RI-Peru Tembus Rp15,65 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) membidik perdagangan Indonesia dengan Peru bisa mencapai US$960 juta atau Rp15,65 triliun (asumsi kurs Rp16.309 per dolar AS) pada tahun pertama Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Peru (Indonesia-Peru CEPA/IP-CEPA) berjalan.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bahwa total perdagangan Indonesia dengan Peru mencapai US$480 juta pada 2024. Jika diperinci, total perdagangan Indonesia dengan Peru terdiri dari nilai ekspor yang mencapai US$331,2 juta dan nilai impor sebesar US$149,6 juta pada 2024.

    Adapun, Kemendag membidik perdagangan Indonesia-Peru bisa naik dua kali lipat dari total perdagangan pada 2024, usai IP-CEPA berjalan.

    “Kan sekarang total trade-nya US$480 juta [perdagangan Indonesia dengan Peru pada 2024]. Ya, nanti setelah implementasi CEPA berjalan ya minimal 2 kali lipat total trade-nya. Setelah implementasi, tahun pertama minimal dua kali lipat total trade-nya,” kata Budi saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    Budi mengungkap neraca perdagangan Indonesia juga mencatatkan surplus US$181 juta. Menurutnya, dengan adanya IP-CEPA, maka akan semakin memudahkan kerja sama antara kedua negara. Bahkan, Budi menyebut tekstil dan alas kaki dalam negeri memiliki peluang besar untuk diekspor ke Peru.

    “Akses pakaian jadi tekstil kita ke Peru termasuk alas kaki itu besar. Kita dapat banyak kemudahan akses pasar untuk itu. Ini salah satu untuk mendorong akses pasar kita di luar negeri,” ujarnya.

    Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menyampaikan ekspor alas kaki hingga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) Indonesia ke Peru sebagian besar akan dikenakan tarif bea masuk sebesar 0% alias bebas tarif.

    Dia menjelaskan, setidaknya ada 10 komoditas ekspor utama Indonesia yang telah mendapatkan penghapusan, penurunan, dan pengurangan tarif ke Peru usai adanya IP-CEPA.

    Secara terperinci, mobil penumpang dan kendaraan bermotor lainnya untuk mengangkut orang (selain pos 87.02) termasuk station wagon dan mobil balap (HS 8703).

    Berikutnya, alas kaki (HS 6404, HS 6403, HS 6402), CPO dan fraksinya, baik dimurnikan atau tidak, tetapi tidak dimodifikasi secara kimia (HS 1511).

    Berikutnya, lemari pendingin, pembeku, dan peralatan pendingin atau pembeku lainnya, listrik atau bukan listrik, pompa panas selain mesin AC pos 84.15 (HS 8414), kertas dan karton, serta kelompoknya (HS 4802).

    Lalu, margarin (HS 1517). Cengkeh, baik dalam bunga utuh, buah utuh, bunga cengkeh, maupun tangkainya (HS 0907). Serta, mesin cetak dan kelompoknya (HS 8443).

    “Ini semua sudah mendapatkan referensi akses pasar yang sangat amat bagus. Jadi hampir semuanya sudah 0%. Nanti akan diberikan komitmen bea masuk 0%,” jelas Djatmiko dalam Media Briefing IP-CEPA di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    Adapun, pengenaan bea masuk 0% dari adanya IP-CEPA ini akan mulai berlaku tergantung dari jadwal kesepakatan. “Ada yang di hari pertama, ada yang nanti di tahun ke-2, dan tahun ke-3. Tapi hampir semuanya mendapat 0%,” terangnya.

    Mengacu data Kemendag, terdapat lima komoditas utama ekspor Indonesia ke Peru pada 2024. Mereka di antaranya, mobil dan kendaraan bermotor lainnya senilai US$120,8 juta, alas kaki/sol karet bagian atas tekstil US$21,8 juta.

    Lalu, ada minyak sawit dan pecahannya senilai US$21,4 juta, lemari es dan pompa panas non-AC senilai US$16,5 juta, serta alas kaki bagian atas kulit senilai US$14,9 juta. 

    Sementara itu, Kemendag mencatat sebanyak lima komoditas impor Peru yang masuk ke pasar Tanah Air pada 2024. Berdasarkan catatan Kemendag, biji kakao menjadi komoditas dengan nilai impor tertinggi pada 2024, yakni mencapai US$87,6 juta.

    Djatmiko menjelaskan bahwa biji kakao menjadi komoditas impor tertinggi lantaran untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri guna diolah menjadi pasta atau produk lainnya.

    “Karena memang industri pengolahan kakao di Indonesia sudah sedemikian berkembang. Kebutuhan pasokan dalam negeri sudah tidak mampu mencukupi kebutuhan industri sehingga kita perlu mengimpor biji kakao [dari Peru],” tuturnya.

    Komoditas lainnya adalah impor batu bara/bahan bakar padat sejenis US$15,6 juta, pupuk mineral, fosfat US$14,1 juta, anggur segar atau kering US$11,5 juta, dan seng yang tidak ditempa senilai US$5 juta pada 2024.

  • Ada Kesepakatan IP CEPA, Perdagangan Indonesia-Peru Bakal Sentuh Rp 15,6 Triliun – Page 3

    Ada Kesepakatan IP CEPA, Perdagangan Indonesia-Peru Bakal Sentuh Rp 15,6 Triliun – Page 3

    Data Kemendag mencatat, nilai perdagangan Indonesia Peru pada Januari-Juni 2025 mencapai USD 264,8 juta. Angka ini naik 34,3 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar USD 197,1 juta. 

    Adapun sepanjang 2024, perdagangan Indonesia-Peru tercatat sebesar USD 480,7 juta. Nilai perdagangan Indonesia dengan Peru menunjukan tren poaitif dengan kenaikan 15 persen dalam 5 tahun terakhir atau 2020-2024.

    “(Target) USD 5 miliar ini berdua ya, bukan cuma Indonesia saja. Artinya mungkin Indonesia USD 3 miliar, Peru USD 2 miliar, atau Indonesia USD 3,5 miliar, Peru USD 1,5 miliar, kan (totalnya) USD 5 miliar. Kita ingin meningkatkan tadi itu,” tuturnya.

    Komoditas Andalan

    Djatmiko mencatat beberapa komoditas andalan ekspor RI ke Peru pada 2024. Diantaranya, mobil dan kendaraan bermotor dengan nilai USD 120,8 juta. Alas kaki/sol karet/plastik/kulit, bagian atas tekstil USD 21,8 juta.

    Lalu, minyak sawit dan pecahannya senilai USD 21,4 juta. Lemari es/freezer dan pompa panas non-AC senilai USD 16,5 juta. Serta, alas kaki/sol karet/kulit, bagian atas kulit senilai USD 14,9 juta.

    Impor dari Peru

    Sementara itu, beberapa komoditas yang didatangkan dari Peru yakni biji kakao dengan nilai USD 87,6 juta pada 2024.Lalu, ada batu bara dan briket/bahan bakar padat sejenis senilai USD 15,6 juta. Pupuk mineral atau kimia, fosfat senilai UAD 14,1 juta. Anggur, segar atau kering senilai USD 11,5 juta. Serta seng yang tidak ditempa senilai USD 5 juta.

  • Ada IP-CEPA, Perdagangan Indonesia-Peru Dibidik Rp 81 Triliun – Page 3

    Ada IP-CEPA, Perdagangan Indonesia-Peru Dibidik Rp 81 Triliun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan nilai ekspor Indonesia ke Peru bisa tembus USD 5 miliar atau setara Rp 81 triliun (asumsi kurs Rp 16.200) dalam beberapa tahun kedepan. Menyusul adanya komitmen dalam kerangka Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA).

    Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono mengamini target itu jadi angka yang ambisius. Mengingat lagi jumlah perdagangan Indonesia-Peru di 2024 saja masih di bawah USD 500 juta.

    “So far kita kan baru USD 500 juta atau setengah miliar, jadi itu yang USD 5 miliar itu angka-angka yang sangat-sangat ambisius. Enggak apa-apa kita taruh di situ, misalnya 5-10 tahun, it’s okay. Kan CEPA ini akan berlangsung atau berjalan, ya harapannya selamanya ya,” ungkap Djatmiko dalam Media Briefing di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    Data Kemendag mencatat, nilai perdagangan Indonesia Peru pada Januari-Juni 2025 mencapai USD 264,8 juta. Angka ini naik 34,3 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar USD 197,1 juta.

    Adapun sepanjang 2024, perdagangan Indonesia-Peru tercatat sebesar USD 480,7 juta. Nilai perdagangan Indonesia dengan Peru menunjukan tren poaitif dengan kenaikan 15 persen dalam 5 tahun terakhir atau 2020-2024.

    “(Target) USD 5 miliar ini berdua ya, bukan cuma Indonesia saja. Artinya mungkin Indonesia USD 3 miliar, Peru USD 2 miliar, atau Indonesia USD 3,5 miliar, Peru USD 1,5 miliar, kan (totalnya) USD 5 miliar. Kita ingin meningkatkan tadi itu,” tuturnya.

     

  • Mentan Amran Ungkap Kerja Sama dengan Peru jadi Momentum RI Tingkatkan Produk Pertanian

    Mentan Amran Ungkap Kerja Sama dengan Peru jadi Momentum RI Tingkatkan Produk Pertanian

    JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Peru, Dina Ercilia Boluarte Zegarra, di Istana Negara, Jakarta, Senin, 11 Agustus.

    Salah satu fokus utama pembahasan adalah penguatan kerja sama di bidang ketahanan pangan.

    Amran bilang, kedua negara telah menjalankan Kesepahaman mencakup pengembangan pertanian cerdas, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta fasilitasi akses pasar.

    “Momentum ini menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk mendorong peningkatan ekspor produk unggulan pertanian kita. Harapannya hubungan yang terjalin dapat mendorong kemitraan yang saling menguntungkan bagi kedua negara,” kata Amran dalam keterangan resmi.

    Sementara itu, Presiden Prabowo dalam sambutannya menyampaikan kegembiraannya dapat kembali bertemu Presiden Dina setelah pertemuan di KTT APEC, Peru, November 2024 lalu.

    “Kunjungan Yang Mulia hari ini menandai babak baru hubungan persahabatan kita, khususnya dalam memperkuat kerja sama strategis di berbagai bidang,” ungkap Prabowo.

    Kedua negara sepakat untuk meningkatkan perdagangan dan memperluas kemitraan, termasuk di sektor pangan, pertambangan, transisi energi, perikanan, dan pertahanan. Kesepakatan ini turut dituangkan dalam deklarasi bersama peringatan 50 tahun hubungan diplomatik.

    Pertemuan tersebut juga menyambut penandatanganan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) Indonesia–Peru yang diselesaikan dalam waktu 14 bulan.

    Perjanjian ini diharapkan memperluas akses pasar dan meningkatkan nilai perdagangan kedua negara, termasuk di sektor pertanian dan pangan.

    Presiden Dina menyebut kerja sama pertanian dan pangan sebagai sektor strategis, mengingat Peru merupakan salah satu pengekspor utama buah segar dan superfood seperti quinoa, chia, dan blueberry.

    “Konsumen Indonesia telah menikmati anggur dan quinoa asal Peru, dan saya dengan senang hati mengumumkan bahwa blueberry kini akan masuk ke pasar Indonesia,” ujarnya.

  • 148 Negara Kini Akui Palestina, Siapa Saja & Manapula yang Tidak?

    148 Negara Kini Akui Palestina, Siapa Saja & Manapula yang Tidak?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 148 negara kini mengaku kedaulatan negara Palestina. Ini menjadi update terbaru, dari total 193 negara yang tergabung dalam PBB.

    Ke-148 negara itu merepresentasikan 75% dari total negara di dunia. Lalu apa saja negara itu?

    Berikut daftarnya dari yang terbaru mengakui hingga yang paling awal, dikutip dari beragam sumber seperti Al-Jazeera dan CNN International, Selasa (12/8/2025).

    1.Meksiko: 20 Maret 2025

    2.Armenia: 21 Juni 2024

    3.Slovenia: 4 Juni 2024

    4.Irlandia: 22 Mei 2024

    5.Norwegia: 22 Mei 2024

    6.Spanyol: 22 Mei 2024

    7.Bahama: 8 Mei 2024

    8.Trinidad dan Tobago: 3 Mei 2024

    9.Jamaika: 24 April 2024

    10.Barbados: 20 April 2024

    11.Saint Kitts dan Nevis: 29 Juli 2019

    12.Kolombia: 3 Agustus 2018

    13.Saint Lucia: 14 September 2015

    14.Takhta Suci: 26 Juni 2015

    15.Swedia: 30 Oktober 2014

    16.Haiti: 27 September 2013

    17.Guatemala: 9 April 2013

    18.Thailand: 18 Januari 2012

    19.Islandia: 15 Desember 2011

    20.Brasil: 3 Desember 2011

    21.Grenada: 25 September 2011

    22.Antigua dan Barbuda: 22 September 2011

    23.Dominika: 19 September 2011

    24.Belize: 9 September 2011

    25.Saint Vincent dan Grenadines: 29 Agustus 2011

    26.Honduras: 26 Agustus 2011

    27.El Salvador: 25 Agustus 2011

    28.Suriah: 18 Juli 2011

    29.Sudan Selatan: 14 Juli 2011

    30.Liberia: 1 Juli 2011

    31.Lesotho: 3 Mei 2011

    32.Uruguay: 16 Maret 2011

    33.Paraguay: 29 Januari 2011

    34.Suriname: 26 Januari 2011

    35.Peru: 24 Januari 2011

    36.Guyana: 13 Januari 2011

    37.Chile: 7 Januari 2011

    38.Ekuador: 27 Desember 2010

    39.Bolivia: 17 Desember 2010

    40.Argentina: 6 Desember 2010

    41.Republik Dominika: 15 Juli 2009

    42.Venezuela: 27 April 2009

    43.Pantai Gading: 1 Desember 2008

    45.Lebanon: 30 November 2008

    46.Kosta Rika: 5 Februari 2008

    47.Montenegro: 24 Juli 2006

    48.Timor Leste: 1 Maret 2004

    49.Malawi: 23 Oktober 1998

    50.Kirgistan: 1 November 1995

    51.Afrika Selatan: 15 Februari 1995

    52.Papua Nugini: 13 Januari 1995

    53.Uzbekistan: 25 September 1994

    54.Tajikistan: 2 April 1994

    55.Bosnia dan Herzegovina: 27 Mei 1992

    56.Georgia: 25 April 1992

    57.Turkmenistan: 17 April 1992

    58.Azerbaijan: 15 April 1992

    59.Kazakstan: 6 April 1992

    60.Eswatini: 1 Juli 1991

    61.Filipina: 1 September 1989

    62.Vanuatu: 21 Agustus 1989

    63.Benin: 1 Mei 1989

    64.Guinea Khatulistiwa: 1 Mei 1989

    65.Kenya: 1 Mei 1989 Etiopia: 4 Februari 1989

    66.Rwanda: 2 Januari 1989

    67.Bhutan: 25 Desember 1988

    68.Afrika Tengah: 23 Desember 1988

    69.Burundi: 22 Desember 1988

    70.Botswana: 19 Desember 1988

    71.Nepal: 19 Desember 1988

    72.Kongo: 18 Desember 1988

    73.Polandia: 14 Desember 1988

    74.Oman: 13 Desember 1988

    75.Gabon: 12 Desember 1988

    76.Sao Tome dan Principe: 10 Desember, 1988

    77.Mozambik: 8 Desember 1988

    78.Angola: 6 Desember 1988

    79.Kongo: 5 Desember 1988

    80.Sierra Leone: 3 Desember 1988

    81.Uganda: 3 Desember 1988

    82.Laos: 2 Desember 1988

    83.Chad: 1 Desember 1988

    84.Ghana: 29 November 1988

    85.Togo: 29 November 1988

    86.Zimbabwe: 29 November 1988

    87.Maladewa: 28 November 1988

    88.Bulgaria: 25 November 1988

    89.Tanjung Verde: 24 November 1988

    90.Korea Utara: 24 November 1988

    91.Niger: 24 November 1988

    92.Rumania: 24 November 1988

    93.Tanzania: 24 November 1988

    94.Hongaria: 23 November 1988

    95.Mongolia: 22 November 1988

    96.Senegal: 22 November 1988

    97.Burkina Faso: 21 November 1988

    98.Kamboja: 21 November 1988

    99.Komoro: 21 November 1988

    100.Guinea: 21 November 1988

    101.Guinea-Bissau: 21 November 1988

    102.Mali: 21 November 1988

    103.China: 20 November 1988

    104.Belarus: 19 November 1988

    105.Namibia: 19 November 1988

    106.Rusia: 19 November 1988

    107.Ukraina: 19 November 1988

    108.Vietnam: 19 November 1988

    109.Siprus: 18 November 1988

    110.Republik Ceko: 18 November 1988

    111.Mesir: 18 November 1988

    112.Gambia: 18 November 1988

    113.India: 18 November 1988

    114.Nigeria: 18 November 1988

    115.Seychelles: 18 November 1988

    116.Slowakia: 18 November 1988

    117.Sri Lanka: 18 November 1988

    118.Albania: 17 November 1988

    119.Brunei Darussalam: 17 November 1988

    120.Djibouti: 17 November 1988

    121.Mauritius: 17 November 1988

    122.Sudan: 17 November 1988

    123.Afghanistan: 16 November 1988

    124.Bangladesh: 16 November 1988

    125.Kuba: 16 November 1988

    126.Yordania: 16 November 1988

    127.Madagaskar: 16 November 1988

    128.Nikaragua: 16 November 1988

    129.Pakistan: 16 November 1988

    130.Qatar: 16 November 1988

    131. Arab Saudi: 16 November 1988

    132.Serbia: 16 November 1988

    133.Uni Emirat Arab: 16 November 1988

    134.Zambia: 16 November 1988

    135.Aljazair: 15 November 1988

    136.Bahrain: 15 November 1988

    137.Indonesia: 15 November 1988

    138.Irak: 15 November 1988

    139.Kuwait: 15 November 1988

    140.Libya: 15 November 1988

    141.Malaysia: 15 November 1988

    142.Mauritania: 15 November 1988

    143.Maroko: 15 November 1988

    144.Somalia: 15 November 1988

    145.Tunisia: 15 November 1988

    146.Turki: 15 November 1988

    147.Yaman: 15 November 1988

    148.Iran: 4 Februari 1988

    Sementara beberapa negara akan mengakui di sidang PBB September nanti. Berikut antara lain:

    Australia

    Kanada

    Prancis

    Malta

    Portugal

    Inggris

    Lalu negara mana saja yang belum sama sekali mengakui?

    Amerika Serikat

    Panama

    Jerman

    Italia

    Austria

    Denmark

    Lithuania

    Moldova

    Kroasia

    Latvia

    Yunani

    Eritrea

    Kamerun

    Myanmar

    Korea Selatan

    Jepang

    Israel

    Selandia Baru (masih akan diputuskan melalui sidang parlemen bulan ini)

    (sef/sef)

    [Gambas:Video CNBC]