Negara: Panama

  • Presiden lantik 31 tokoh dan diplomat sebagai duta besar

    Presiden lantik 31 tokoh dan diplomat sebagai duta besar

    Presiden Prabowo Subianto melantik 31 duta besar RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/3/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

    Presiden lantik 31 tokoh dan diplomat sebagai duta besar
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 24 Maret 2025 – 20:21 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto melantik 31 tokoh dan diplomat sebagai duta besar Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat dan perwakilan RI untuk organisasi-organisasi internasional dalam upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/03).

    Sebanyak 31 duta besar RI itu dilantik Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

    Upacara pelantikan duta besar dan pejabat lainnya diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian pembacaan keputusan presiden tentang pengangkatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh RI.

    Usai pembacaan keputusan presiden dan daftar nama pejabat yang akan dilantik, Presiden Prabowo kemudian memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh jajaran pejabat baru yang dilantik.

    “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Presiden yang diikuti para pejabat tersebut.

    Kemudian, rangkaian upacara dilanjutkan dengan acara penandatanganan berita acara oleh para dubes baru itu, yang disaksikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Di Istana Negara, beberapa pejabat dan menteri Kabinet Merah Putih turut menghadiri upacara pelantikan sejumlah pejabat sore ini, yaitu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Luar Negeri Sugiono. Ada pula dua wakil ketua Komisi I DPR RI, yaitu Dave Laksono dan Anton Sukartono.

    Dari total 31 duta besar yang dilantik sore ini, 25 duta besar memiliki latar karier sebagai diplomat, sementara enam orang lainnya merupakan nondiplomat, yaitu mantan hakim Mahkamah Konstitusi, guru besar, mantan KSAU, purnawirawan TNI AD, dan politikus sekaligus anggota DPR RI.

    Berikut daftar duta besar yang dilantik sore ini oleh Presiden Prabowo:

    1. Penny Dewi Herasati sebagai Duta Besar RI untuk Hungaria;

    2. Siti Ruhaini Dzuhayatin sebagai Duta Besar RI untuk Republik Uzbekistan, merangkap Republik Kyrgyzstan;

    3. Dicky Komar sebagai Duta Besar RI untuk Republik Lebanon;

    4. Agus Priyono sebagai Duta Besar RI untuk Republik Suriname, merangkap Republik Kooperatif Guyana;

    5. Andreano Erwin sebagai Duta Besar RI untuk Republik Serbia, merangkap Montenegro;

    6. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo sebagai Duta Besar RI untuk Republik Finlandia, merangkap Republik Estonia;

    7. Yayan Ganda Hayat Mulyana sebagai Duta Besar RI untuk Kerajaan Swedia, merangkap Republik Latvia;

    8. Fikry Cassidy sebagai Duta Besar RI untuk Bolivarian Venezuela, merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Lucia, Saint Vincent dan The Grenadines, dan Republik Trinidad dan Tobango;

    9. Hendra Halim sebagai Duta Besar RI untuk Republik Panama, merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua;

    10. Tyas baskoro Her Witjaksono Adji sebagai Duta Besar RI untuk Republik Kenya, merangkap Republik Demokratik Kongo, Republik Federal Somalia, Republik Urganda, United Nation Environtmental Programme (UNEP), dan United Nation Human Settlement Programme (UN-HABITAT);

    11. Mirza Nurhidayat sebagai Duta Besar RI untuk Republik Namibia, merangkap Republik Angola;

    12. Ardian Wicaksono sebagai Duta Besar RI untuk Republik Senegal, merangkap Republik Cabo Verde, Repuiblik Gambia, Republik Guinea-Bissau, Republik Mali, Republik Pantai gading, dan Republik Sierra Leone;

    13. Siti Nugraha Mauludiah sebagai Duta Besar RI untuk Kerajaan Denmark, merangkap Republik Lithuania;

    14. Junimart Girsang sebagai Duta Besar RI untuk Republik Italia, merangkap Republik Malta, Republik San Marino, Republik Siprus, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agriculture Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT);

    15. Cecep Herawan sebagai Duta Besar RI untuk Republik Korea;

    16. Agung Cahaya Sumirat sebagai Duta Besar RI untuk Republik Kamerun, merangkap Republik Chad, Republik Guinea Ekuatorial, Republik Gabon, Republik Kongo, dan Republik Afrika Tengah;

    17. Chandra Warsenanto Sukotjo sebagai Duta Besar RI untuk Republik Islam Pakistan;

    18. Listiana Operananta sebagai Duta Besar RI untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Makedonia Utara;

    19. Manahan M. P. Sitompul sebagai Duta Besar RI untuk Bosnia dan Herzegovina;

    20. Rolliansyah Soemirat sebagai Duta Besar RI untuk Republik Islam Iran merangkap Turkmenistan;

    21. Kartika Candra Negara sebagai Duta Besar RI untuk Republik Mozambik merangkap Republik Malawi;

    22. Bambang Suharto sebagai Duta Besar RI untuk Republik Federal Nigeria merangkap Republik Benin, Republik Burkina Faso, Republik Ghana, Republik Kongo, Republik Liberia, Republik Niger, Republik Demokratik Sao Tome dan Principe, Republik Togo, dan ECOWAS;

    23. Muhsin Syihab sebagai Duta Besar RI untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO);

    24. Simon Djatmoko Irwantoro Soekarno sebagai Duta Besar RI untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahama, Republik Dominika, Republik Haiti, dan Jamaika;

    25. Susi Marleny Bachsin sebagai Duta Besar RI untuk Republik Portugal;

    26. Marsekal TNI (Purn.) Yuyu Sutisna sebagai Duta Besar RI untuk Kerajaan Maroko merangkap Republik Islam Mauritania;

    27. Arief Hidayat sebagai Duta Besar RI untuk Republik Zimbabwe, merangkap Republik Zambia;
    28. Didik Eko Pujianto sebagai Duta Besar RI untuk Republik Irak;

    29. Rina Prihtyasmiarsi sebagai Duta Besar RI untuk Republik Ceko;

    30. Vedi Kurnia Buana sebagai Duta Besar RI untuk Republik Chile;

    31. Faizal Chery Sidharta sebagai Duta Besar RI untuk Republik Demokratik Federal Ethiopia, merangkap Republik Djibouti, Negara Eritrea, dan African Union.

    Sumber : Antara

  • Daftar Lengkap 31 Dubes yang Dilantik Prabowo: Ada Kader Gerindra, Eks KSAU, dan Hakim MK

    Daftar Lengkap 31 Dubes yang Dilantik Prabowo: Ada Kader Gerindra, Eks KSAU, dan Hakim MK

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik 31 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (dubes LBBP) Republik Indonesia (RI) untuk negara sahabat, Senin (24/03/2025) di Istana Negara, Jakarta.

    Pengangkatan para dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah bagi para dubes yang dilantik pada hari ini.

    “Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.

    Dari 31 nama yang dilantik tersebut, beberapa di antaranya ada yang berlatar belakang politikus, hakim, dan militer. Untuk yang berlatar politik terdapat nama Junimart Girsang yang merupakan politikus PDIP, ada juga nama Susi Marleny Bachsin yang merupakan kader dari Partai Gerindra.

    Sementara itu, terdapat dua nama mantan hakim Mahkamah Konstitusi yang dilantik menjadi duta besar yakni Manahan Sitompul dan Arief Hidayat. Selain itu, untuk yang berlatar belakang militer di antaranya adalah Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Yuyu Sutisna dan mantan Danpuspomad, Chandra Warsenanto Sukotjo.
     

    Adapun, 31 nama dubes LBBP RI yang dilantik yakni:
    1. Agus Priono, sebagai Duta Besar untuk Republik Suriname, merangkap Republik Kooperatif Guyana;
    2. Andreano Erwin, sebagai Duta Besar untuk Republik Serbia, merangkap Montenegro;
    3. Ardian Wicaksono, sebagai Duta Besar untuk Republik Senegal, merangkap Republik Cabo Verde, Republik Gambia, Republik Guinea, Republik Guinea-Bissau, Republik Mali, Republik Pantai Gading, dan Republik Sierra Leone;
    4. Cecep Herawan, sebagai Duta Besar untuk Republik Korea;
    5. Dicky Komar, sebagai Duta Besar untuk Republik Lebanon;
    6. Fikry Cassidy, sebagai Duta Besar untuk Republik Bolivarian Venezuela, merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Lucia, Saint Vincent dan The Grenadines, Republik Trinidad dan Tobago;
    7. Hendra Halim, sebagai Duta Besar untuk Republik Panama, merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua;
    8. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo, sebagai Duta Besar untuk Republik Finlandia, merangkap Republik Estonia;
    9. Junimart Girsang, sebagai Duta Besar untuk Republik Italia, merangkap Republik Malta, Republik San Marino, Republik Siprus, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agriculture Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT);
    10. Mirza Nurhidayat, sebagai Duta Besar untuk Republik Namibia, merangkap Republik Angola;
    11. Penny Dewi Herasati, sebagai Duta Besar untuk Hungaria;
    12. Siti Nugraha Mauludiah, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Denmark, merangkap Republik Lithuania;
    13. Siti Ruhaini Dzuhayatin, sebagai Duta Besar untuk Republik Uzbekistan, merangkap Republik Kyrgyzstan;
    14. Tyas Baskoro Her Witjaksono Adji, sebagai Duta Besar untuk Republik Kenya, merangkap Republik Demokratik Kongo, Republik Federal Somalia, Republik Uganda, United Nation Environtmental Programme (UNEP), dan United Nation Human Settlement Programme (UN-HABITAT);
    15. Yayan Ganda Hayat Mulyana, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Swedia, merangkap Republik Latvia;
    16. Agung Cahaya Sumirat, sebagai Duta Besar untuk Republik Kamerun, merangkap Republik Chad, Republik Guinea Ekuatorial, Republik Gabon, Republik Kongo, dan Republik Afrika Tengah;
    17. Chandra Warsenanto Sukotjo, sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Pakistan;
    18. Listiana Operananta, sebagai Duta Besar untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Makedonia Utara;
    19. Manahan M. P. Sitompul, sebagai Duta Besar untuk Bosnia dan Herzegovina;
    20. Rolliansyah Soemirat, sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Iran merangkap Turkmenistan;
    21. Kartika Candra Negara, sebagai Duta Besar untuk Republik Mozambik merangkap Malawi;
    22. Bambang Suharto, sebagai Duta Besar untuk Republik Federal Nigeria merangkap Republik Benin, Republik Ghana, Republik Niger, Republik Liberia, Republik Burkina Faso, Republik Togo, Republik Demokratik Sao Tome dan Principe, dan ECOWAS;
    23. Muhsin Syihab, sebagai Duta Besar untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO);
    24. Simon Djatwoko Irwantoro Soekarno, sebagai Duta Besar untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahama, Republik Dominika, Republik Haiti, dan Republik Jamaika;
    25. Susi Marleny Bachsin, sebagai Duta Besar untuk Republik Portugal;
    26. Yuyu Sutisna, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Maroko, merangkap Republik Islam Mauritania;
    27. Arief Hidayat, sebagai Duta Besar untuk Republik Zimbabwe, merangkap Republik Zambia;
    28. Didik Eko Pujianto, sebagai Duta Besar untuk Republik Irak;
    29. Rina Prihtyasmiarsi Soemarno, sebagai Duta Besar untuk Republik Ceko;
    30. Vedi Kurnia Buana, sebagai Duta Besar untuk Republik Chile; dan
    31. Faizal Chery Sidharta, sebagai Duta Besar untuk Republik Demokratik Federal Ethiopia, merangkap Republik Djibouti, Negara Eritrea, dan African Union.

    Pelantikan Dubes LBBP RI diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk selanjutnya diikuti para undangan yang hadir.

    Tampak hadir dalam pelantikan tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Ketua dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI.

  • Prabowo Resmi Lantik 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh

    Prabowo Resmi Lantik 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melantik 31 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (Dubes LBBP) Republik Indonesia (RI) untuk negara sahabat pada Senin (24/3/2025). 

    Pengangkatan para dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia. 

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah bagi para dubes yang dilantik pada hari ini. 

    “Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.

    Acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan Duta Besar yang dilantik. Adapun 31 nama dubes LBBP RI yang dilantik yakni:

    1. Agus Priono, sebagai Duta Besar untuk Republik Suriname, merangkap Republik Kooperatif Guyana;

    2. Andreano Erwin, sebagai Duta Besar untuk Republik Serbia, merangkap Montenegro;

    3. Ardian Wicaksono, sebagai Duta Besar untuk Republik Senegal, merangkap Republik Cabo Verde, Republik Gambia, Republik Guinea, Republik Guinea-Bissau, Republik Mali, Republik Pantai Gading, dan Republik Sierra Leone;

    4. Cecep Herawan, sebagai Duta Besar untuk Republik Korea;

    5. Dicky Komar, sebagai Duta Besar untuk Republik Lebanon;

    6. Fikry Cassidy, sebagai Duta Besar untuk Republik Bolivarian Venezuela, merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Lucia, Saint Vincent dan The Grenadines, Republik Trinidad dan Tobago;

    7. Hendra Halim, sebagai Duta Besar untuk Republik Panama, merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua;

    8. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo, sebagai Duta Besar untuk Republik Finlandia, merangkap Republik Estonia;

    9. Junimart Girsang, sebagai Duta Besar untuk Republik Italia, merangkap Republik Malta, Republik San Marino, Republik Siprus, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agriculture Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT);

    10. Mirza Nurhidayat, sebagai Duta Besar untuk Republik Namibia, merangkap Republik Angola;

    11. Penny Dewi Herasati, sebagai Duta Besar untuk Hungaria;

    12. Siti Nugraha Mauludiah, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Denmark, merangkap Republik Lithuania;

    13. Siti Ruhaini Dzuhayatin, sebagai Duta Besar untuk Republik Uzbekistan, merangkap Republik Kyrgyzstan;

    14. Tyas Baskoro Her Witjaksono Adji, sebagai Duta Besar untuk Republik Kenya, merangkap Republik Demokratik Kongo, Republik Federal Somalia, Republik Uganda, United Nation Environtmental Programme (UNEP), dan United Nation Human Settlement Programme (UN-HABITAT);

    15. Yayan Ganda Hayat Mulyana, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Swedia, merangkap Republik Latvia;

    16. Agung Cahaya Sumirat, sebagai Duta Besar untuk Republik Kamerun, merangkap Republik Chad, Republik Guinea Ekuatorial, Republik Gabon, Republik Kongo, dan Republik Afrika Tengah;

    17. Chandra Warsenanto Sukotjo, sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Pakistan;

    18. Listiana Operananta, sebagai Duta Besar untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Makedonia Utara;

    19. Manahan M. P. Sitompul, sebagai Duta Besar untuk Bosnia dan Herzegovina;

    20. Rolliansyah Soemirat, sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Iran merangkap Turkmenistan;

    21. Kartika Candra Negara, sebagai Duta Besar untuk Republik Mozambik merangkap Malawi;

    22. Bambang Suharto, sebagai Duta Besar untuk Republik Federal Nigeria merangkap Republik Benin, Republik Ghana, Republik Niger, Republik Liberia, Republik Burkina Faso, Republik Togo, Republik Demokratik Sao Tome dan Principe, dan ECOWAS;

    23. Muhsin Syihab, sebagai Duta Besar untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO);

    24. Simon Djatwoko Irwantoro Soekarno, sebagai Duta Besar untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahama, Republik Dominika, Republik Haiti, dan Republik Jamaika;

    25. Susi Marleny Bachsin, sebagai Duta Besar untuk Republik Portugal;

    26. Yuyu Sutisna, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Maroko, merangkap Republik Islam Mauritania;

    27. Arief Hidayat, sebagai Duta Besar untuk Republik Zimbabwe, merangkap Republik Zambia;

    28. Didik Eko Pujianto, sebagai Duta Besar untuk Republik Irak;

    29. Rina Prihtyasmiarsi Soemarno, sebagai Duta Besar untuk Republik Ceko;

    30. Vedi Kurnia Buana, sebagai Duta Besar untuk Republik Chile; dan

    31. Faizal Chery Sidharta, sebagai Duta Besar untuk Republik Demokratik Federal Ethiopia, merangkap Republik Djibouti, Negara Eritrea, dan African Union.

  • 10
                    
                        Prabowo Lantik 31 Duta Besar di Istana, Ada Politikus PDI-P hingga Eks Hakim MK
                        Nasional

    10 Prabowo Lantik 31 Duta Besar di Istana, Ada Politikus PDI-P hingga Eks Hakim MK Nasional

    Prabowo Lantik 31 Duta Besar di Istana, Ada Politikus PDI-P hingga Eks Hakim MK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    melantik para
    Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh
    (Dubes LBBP) RI untuk sejumlah negara sahabat di
    Istana Negara
    , Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (24/3/2025).
    Sebanyak 31
    Duta Besar LBBP
    itu menjalani prosesi pelantikan yang pengambilan sumpah jabatannya dipimpin oleh Presiden.
    Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Nanik Purwanti.
    Pantauan Kompas.com di lokasi, prosesi pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
    Kemudian, Prabowo mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti oleh para Duta Besar.
    “Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji,” kata para Duta Besar mengikuti sumpah jabatan.
    “Bahwa saya untuk diangkat menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” imbuh dia.
    “Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan melakukan dengan setia segala perintah dan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat, dan saya akan memenuhi dengan setia segala kewajiban lain-lain yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh. Kiranya Tuhan menolong saya,” tutup para duta besar.
    Setelah pelantikan, Prabowo memberikan ucapan selamat dengan menyalami para duta besar yang dilantik satu per satu.
    Hadir dalam pelantikan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan (BG), dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno.
    Lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, serta Anggota DPR RI Budi Djiwandono.
    Berikut daftar Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) yang dilantik Prabowo hari ini:
    1. Manahan M. P. Sitompul sebagai Duta Besar untuk Bosnia dan Herzegovina.
    2. Penny Dewi Herasati sebagai Duta Besar untuk Hungaria.
    3. Muhsin Syihab sebagai Duta Besar untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO).
    4. Siti Nugraha Mauludiah sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Denmark, merangkap Republik Lithuania.
    5. Tyas Baskoro Her Witjaksono Adji sebagai Duta Besar untuk Republik Kenya, merangkap Republik Demokratik Kongo, Republik Federal Somalia, Republik Uganda, United Nations Environmental Programme (UNEP), dan United Nations Human Settlement Programme (UN-HABITAT).
    6. Marsekal TNI (Purn) Yuyu Sutisna sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Maroko merangkap Republik Islam Mauritania.
    7. Yayan Ganda Hayat Mulyana sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Swedia, merangkap Republik Latvia.
    8. Fikry Cassidy sebagai Duta Besar untuk Bolivarian Venezuela, merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Lucia, Saint Vincent dan The Grenadines, dan Republik Trinidad dan Tobago.
    9. Listiana Operananta sebagai Duta Besar untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Makedonia Utara.
    10. Rina Prihtyasmiarsi sebagai Duta Besar untuk Republik Ceko.
    11. Vedi Kurnia Buana sebagai Duta Besar untuk Republik Chile.
    12. Faizal Chery Sidharta sebagai Duta Besar untuk Republik Demokratik Federal Ethiopia, merangkap Republik Djibouti, Negara Eritrea, dan African Union.
    13. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo sebagai Duta Besar untuk Republik Finlandia, merangkap Republik Estonia.
    14. Dicky Komar sebagai Duta Besar untuk Republik Lebanon.
    15. Didik Eko Pujianto sebagai Duta Besar untuk Republik Irak.
    16. Chandra Warsenanto Sukotjo sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Pakistan.
    17. Rolliansyah Soemirat sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Iran merangkap Turkmenistan.
    18. Junimart Girsang sebagai Duta Besar untuk Republik Italia, merangkap Republik Malta, Republik San Marino, Republik Siprus, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund for Agricultural Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT).
    19. Agung Cahaya Sumirat sebagai Duta Besar untuk Republik Kamerun, merangkap Republik Chad, Republik Guinea Ekuatorial, Republik Gabon, Republik Kongo, dan Republik Afrika Tengah.
    20. Cecep Herawan sebagai Duta Besar untuk Republik Korea.
    21. Simon Djatmoko Irwantoro Soekarno sebagai Duta Besar untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahama, Republik Dominika, Republik Haiti, dan Republik Jamaika.
    22. Kartika Candra Negara sebagai Duta Besar untuk Republik Mozambique merangkap Republik Malawi.
    23. Mirza Nurhidayat sebagai Duta Besar untuk Republik Namibia, merangkap Republik Angola.
    24. Bambang Suharto sebagai Duta Besar untuk Republik Federal Nigeria merangkap Republik Benin, Republik Burkina Faso, Republik Ghana, Republik Kongo, Republik Liberia, Republik Niger, Republik Demokratik Sao Tome dan Principe, Republik Togo, Gabon, dan ECOWAS.
    25. Hendra Halim sebagai Duta Besar untuk Republik Panama, merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua.
    26. Susi Marleny Bachsin sebagai Duta Besar untuk Republik Portugal.
    27. Ardian Wicaksono sebagai Duta Besar untuk Republik Senegal, merangkap Republik Cabo Verde, Republik Gambia, Republik Guinea, Republik Guinea-Bissau, Republik Mali, Republik Pantai Gading, dan Republik Sierra Leone.
    28. Andreano Erwin sebagai Duta Besar untuk Republik Serbia, merangkap Montenegro.
    29. Agus Priyono sebagai Duta Besar untuk Republik Suriname, merangkap Republik Kooperatif Guyana.
    30. Siti Ruhaini Dzuhayatin sebagai Duta Besar untuk Republik Uzbekistan, merangkap Republik Kyrgyzstan.
    31. Arief Hidayat sebagai Duta Besar untuk Republik Zimbabwe, merangkap Republik Zambia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar 31 Dubes yang Bakal Dilantik Prabowo Hari Ini (24/3)

    Daftar 31 Dubes yang Bakal Dilantik Prabowo Hari Ini (24/3)

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik sejumlah Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) di Istana Kepresidenan pada Senin (24/3/2025) sore.

    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan bahwa Duta Besar tersebut akan mewakili Indonesia di berbagai kawasan strategis dunia serta dalam beberapa organisasi internasional.

    “Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus memperkuat dan meningkatkan hubungan diplomatik serta memperluas kerja sama dengan negara-negara sahabat di berbagai belahan dunia,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan teks, Senin (23/3/2025).

    Acara pelantikan ini diperkirakan akan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan menjadi momentum penting bagi diplomasi Indonesia ke depan.

    Daftar Nama Dubes LBBP yang Bakal Dilantik Prabowo 

    1.    Sdri. Penny Dewi Herasati sebagai Duta Besar untuk Hungaria;

    2.    Sdri. Siti Ruhaini Dzuhayatin sebagai Duta Besar untuk Republik Uzbekistan, merangkap Republik Kyrgyzstan;

    3.    Sdr. Dicky Komar sebagai Duta Besar untuk Republik Lebanon;

    4.    Sdr. Agus Priyono sebagai Duta Besar untuk Republik Suriname, merangkap Republik Kooperatif Guyana;

    5.    Sdr. Andreano Erwin sebagai Duta Besar untuk Republik Serbia, merangkap Montenegro;

    6.    Sdr. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo sebagai Duta Besar untuk Republik Finlandia, merangkap Republik Estonia;

    7.    Sdr. Yayan Ganda Hayat Mulyana sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Swedia, merangkap Republik Latvia;

    8.    Sdr. Fikry Cassidy sebagai Duta Besar untuk Bolivarian Venezuela, merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Lucia, Saint Vincent dan The Grenadines, dan Republik Trinidad dan Tobango;

    9.    Sdr. Hendra Halim sebagai Duta Besar untuk Republik Panama, merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua;

    10.    Sdr. Tyas Baskoro Her Witjaksono Adji sebagai Duta Besar untuk Republik Kenya, merangkap Republik Demokratik Kongo, Republik Federal Somalia, Republik Urganda, United Nation Environtmental Programme (UNEP), dan United Nation Human Settlement Programme (UN-HABITAT);

    11.    Sdr. Mirza Nurhidayat sebagai Duta Besar untuk Republik Namibia, merangkap Republik Angola;

    12.    Sdr. Ardian Wicaksono sebagai Duta Besar untuk Republik Senegal, merangkap Republik Cabo Verde, Repuiblik Gambia, Republik Guinea-Bissau, Republik Mali, Republik Pantai gading, dan Republik Sierra Leone;

    13.    Sdri. Siti Nugraha Mauludiah sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Denmark, merangkap Republik Lithuania;

    14.    Sdr. Junimart Girsang sebagai Duta Besar untuk Republik Italia, merangkap Republik Malta, Republik San Marino, Republik Siprus, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agriculture Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT);

    15.    Sdr. Cecep Herawan sebagai Duta Besar untuk Republik Korea;

    16.    Sdr. Agung Cahaya Sumirat sebagai Duta Besar untuk Republik Kamerun, merangkap Republik Chad, Republik Guinea Ekuatorial, Republik Gabon, Republik Kongo, dan Republik Afrika Tengah;

    17.    Sdr. Chandra Warsenanto Sukotjo sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Pakistan;

    18.    Sdri. Listiana Operananta sebagai Duta Besar untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Makedonia Utara;

    19.    Sdr. Manahan M. P. Sitompul sebagai Duta Besar untuk Bosnia dan Herzegovina;

    20.    Sdr. Rolliansyah Soemirat sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Iran merangkap Turkmenistan;

    21.    Sdr. Kartika Candra Negara sebagai Duta Besar untuk Republik Mozambique merangkap Republik Malawi;

    22.    Sdr. Bambang Suharto sebagai Duta Besar untuk Republik Federal Nigeria merangkap Republik Benin, Republik Burkina Faso, Republik Ghana, Republik Kongo, Republik Liberia, Republik Niger, Republik Demokratik Sao Tome dan Principe, Republik Togo, dan ECOWAS;

    23.    Sdr. Muhsin Syihab sebagai Duta Besar untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO);

    24.    Sdr. Simon Djatmoko Irwantoro Soekarno sebagai Duta Besar untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahama, Republik Dominika, Republik Haiti, dan Jamaika;

    25.    Sdri. Susi Marleny Bachsin sebagai Duta Besar untuk Republik Portugal;

    26.    Marsekal TNI (Purn.) Yuyu Sutisna sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Maroko merangkap Republik Islam Mauritania;

    27.    Sdr. Arief Hidayat sebagai Duta Besar untuk Republik Zimbabwe, merangkap Republik Zambia;

    28.    Sdr. Didik Eko Pujianto sebagai Duta Besar untuk Republik Irak;

    29.    Sdri. Rina Prihtyasmiarsi sebagai Duta Besar untuk Republik Ceko;

    30.    Sdr. Vedi Kurnia Buana sebagai Duta Besar untuk Republik Chile;

    31.    Sdr. Faizal Chery Sidharta sebagai Duta Besar untuk Republik Demokratik Federal Ethiopia, merangkap Republik Djibouti, Negara Eritrea, dan African Union.

  • Prabowo Akan Lantik Para Dubes RI untuk Negara Sahabat di Istana Sore Ini – Page 3

    Prabowo Akan Lantik Para Dubes RI untuk Negara Sahabat di Istana Sore Ini – Page 3

    Berikut 33 nama calon dubes LBBP RI yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPR RI:

    1. Cecep Herawan, untuk Republik Korea, berkedudukan di Seoul.

    2. Chandra Warsenanto Sukotjo, untuk Republik Islam Pakistan, berkedudukan di Islamabad.

    3. Junimart Girsang, untuk Italia, berkedudukan di Roma.

    4. Muhsin Syihab, untuk Republik Ferasi Brasil, berkedudukan di Brasilia.

    5. Orias Petrus Moedak, untuk Jepang, berkedudukan di Tokyo.

    6. Yuyu Sutisna, untuk Kerajaan Maroko, berkedudukan di Rabat.

    7. Andreano Erwin, untuk Republik Serbia, berkedudukan di Beograd.

    8. Didik Eko Pujianto, untuk Republik Irak, berkedudukan di Baghdad.

    9. Fikry Cassidy, untuk Republik Bolivaria Venezuela, berkedudukan di Caracas.

    10. Fransiscus De Salles Toferry Primanda Soetikno, untuk Republik Sosialis Vietnam, berkedudukan di Hanoi.

    11. Rolliansyah Soemirat, untuk Republik Islam Iran, berkedudukan di Tehran.

    12. Vedi Kurnia Buana, untuk Republik Chile, berkedudukan di Santiago.

    13. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo, untuk Republik Finlandia, berkedudukan di Helsinki.

    14. Listiana Operananta, untuk Republik Bulgaria, berkedudukan di Sofia.

    15. Penny Dewi Herasati, untuk Hungaria, berkedudukan di Budapest.

    16. Rina Prihtyasmiarsi Soemarno, untuk Republik Ceko, berkedudukan di Praha.

    17. Siti Nugraha Mauludiah, untuk Kerajaan Denmark, berkedudukan di Kopenhagen.

    18. Yayan Ganda Hayat Mulyana, untuk Kerajaan Swedia, berkedudukan di Stockholm.

    19. Agung Cahaya Sumirat, untuk Republik Kamerun, berkedudukan di Yaonde.

    20. Hendra Halim, untuk Republik Panama, berkedudukan di Panama City.

    21. Kartika Candra Negara, untuk Republik Mozambik, berkedudukan di Maputo.

    22. Mirza Nurhidayat, untuk Republik Namibia, berkedudukan di Windhoek.

    23. Tyas Baskoro Her Witjaksono Adji, untuk Republik Kenya, berkedudukan di Nairobi.

    24. Ardian Wicaksono, untuk Republik Senegal, berkedudukan di Dakar.

    25. Arief Hidayat, untuk Republik Zimbabwe, berkedudukan di Harare.

    26. Bambang Suharto, untuk Republik Federal Nigeria, berkedudukan di Abuja.

    27. Chery Sidharta, untuk Republik Deokratik Federal Ethiopia, berkedudukan di Addis Ababa.

    28. Simon Djatko Irwantoto Soekarno, untuk Republik Kuba, berkedudukan di Havana.

    29. Agus Priono, untuk Republik Suriname, berkedudukan di Paramaribo.

    30. Dicky Komar, untuk Republik Lebanon, berkedudukan di Beirut.

    31. Manahan MP Sitompul, untuk Bosnia dan Herzegovina, berkedudukan di Sarajevo.

    32. Siti Ruhaini Dzuhayatin, untuk Republik Uzbekistan, berkedudukan di Tashkent.

    33. Susi Marleny Bachsin, untuk Portugal, berkedudukan di Lisbon.

     

  • Ambisi Luhut di Balik Rencana Pembentukan Family Office

    Ambisi Luhut di Balik Rencana Pembentukan Family Office

    Bisnis.com, JAKARTA — Keinginan Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan untuk membentuk Family Office belum pudar. Dia yang sekarang menjabat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) bahkan sesumbar, pembentukan suaka pajak bagi para konglomerat itu sedang tahap finalisasi.

    Luhut dan Family Office memang tidak bisa dipisahkan. Ide untuk membentuk ‘skema investasi’ itu pertama kali terlontar dari mulut Luhut di akhir pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) 2024 lalu. Nantinya, para konglomerat yang mau menaruh uangnya di Indonesia akan dibuai oleh berbagai macam insentif. Pembebasan pajak salah satunya.

    Namun hasrat Luhut untuk membentuk Family Office itu tidak kunjung terealisasi. Kementerian Keuangan alias Kemenkeu menentangnya. Sejumlah sumber Bisnis, di lingkungan pemerintahan, bahkan pernah menyinggung mengenai risiko jatuhnya reputasi Indonesia. Apalagi sebelumnya, pemerintah juga pernah melakukan 2 kali pengampunan pajak alias tax amnesty. 

    Adapun Luhut dalam pernyataan terbarunya cukup optimistis bahwa Family Office segera terbentuk. Dia berharap tidak ada penolakan lagi. Pemerintah, kata Luhut, akan terus melakukan sejumlah perbaikan, termasuk melibatkan investor kakap asal Amerika Serikat (AS) Ray Dalio. Ray Dalio juga terlibat dalam proyek Danantara.

    “Kita harapkan ya dalam beberapa bulan ke depan, tinggal Presiden [Prabowo], karena Presiden sudah memberikan go ahead [persetujuan untuk lanjut]. Jadi secara teknis kita nanti laporkan ke Presiden, kalau Presiden perintah eksekusi ya kita eksekusi,” ujar Luhut, Rabu (12/3/2025) lalu.

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut B Pandjaitan./IstimewaPerbesar

    Bisnis mencatat bahwa Family Office sejatinya bukanlah gagasan baru dalam lanskap finansial global. Namun skema penarikan dana konglomerat itu, biasanya diterapkan oleh negara atau yurisdiksi yang memiliki reputasi sebagai suaka pajak. Singapura dan Hong Kong adalah dua di antaranya.

    Singapura dan Hong Kong telah memiliki reputasi sebagai pusat keuangan global. Investor atau keluarga konglomerat merasa aman menyimpan atau menginvestasikan uang mereka di negara tersebut. Dana atau investasi asing yang masuk ke Indonesia mayoritas juga berasal dari Singapura.

    Tahun 2024 lalu, ada sekitar 1.500 family office di Singapura dan sekitar 1.400 di Hong Kong. Kendati demikian, kebijakan-kebijakan ramah pajak tersebut, membuat Singapura maupun Hong Kong telah lama memiliki reputasi sebagai suaka pajak alias tax haven. Ada ratusan triliun harta milik warga negara Indonesia (WNI) yang disimpan di negeri Jiran tersebut, khususnya Singapura.

    Para buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias BLBI sebagian juga tercatat memiliki aset atau tempat tinggal di Singapura. Bisnis juga mencatat beberapa perusahaan asal Indonesia memiliki anak usaha di Singapura (sebagian omsetnya lebih tinggi dibanding induknya di Indonesia), yang diduga tujuannya untuk melakukan penghindaran pajak.

    Laporan Straits Times, satu dari sekian kasus pencucian uang senilai US$2,8 miliar, terindikasi terkait dengan family office yang telah diberikan insentif oleh Otoritas Moneter Singapura. 

    Sementara itu di Indonesia, kendati berangsur positif, tetapi reputasi pasar keuangan di Indonesia juga masih jauh panggang dari api dibandingkan dengan Singapura dan Hong Kong.

    Belum lagi, ada persoalan yang cukup pelik jika family office itu benar-benar terealisasi. Bagaimana pemerintah bisa menjamin jika harta atau uang milik keluarga crazy rich murni dari proses bisnis. Alih-alih mendatangkan modal,  uang atau harta yang ditempatkan atau dikelola family office di Indonesia itu berasal dari hasil kejahatan entah itu pengemplang pajak, korupsi, atau kejahatan keuangan lainnya.

    Sementara itu, Indonesia juga memiliki persoalan klasik tentang kepastian hukum. Penegakan hukum kerap menimbulkan ketidakpastian. Padahal, orang berinvestasi atau mau menempatkan uangnya butuh kepastian baik dari sisi regulasi dan kepastian hukum terkait aset-aset yang nantinya mereka akan simpan. 

    Pengalaman tax amnesty jilid 1, dimana hasilnya tidak terlalu berpengaruh terhadap struktur penerimaan pajak dan perekonomian secara umumnya, perlu menjadi warning bagi pemerintah. Jangan sampai family office mengulangi kesalahan tax amnesty jilid 1 yang yang direpatriasi masih sangat minim.

    Dilema Capital Outflow 

    Meski demikian, harus diakui bahwa investasi atau aliran modal ke dalam negeri sangat dibutuhkan di tengah tren melonjaknya aliran modal keluar selama tahun 2024 lalu.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Singapura, Amerika Serikat, dan China menjadi tempat tujuan aliran uang asal Indonesia. Namun demikian, Singapura tetap menjadi tujuan utama kalau merujuk kepada data transaksi asal Indonesia selama 2024.

    Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan alias PPTAK mencatat bahwa jumlah transfer dana dari Indonesia ke Singapura mencapai Rp4.806,3 triliun selama tahun 2024. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain, salah satunya AS.

    Singapura./IlustrasiPerbesar

    Dalam catatan Bisnis, nilai transfer dana keluar dari Indonesa ke AS hanya di angka Rp1.447,9 triliun atau sebesar 30% dari nilai transfer dana ke Singapura. Sementara itu, jika menghitung angka transfer ke China, jumlahnya lebih kecil lagi.

    Data PPATK memaparkan bahwa transfer dana dari Indonesia ke China senilai Rp931,8 triliun. Nilai transfer tersebut hanya sebesar 19,3% dari nilai transfer dana RI ke Singapura. Adapun jika digabungkan, nilai transfer dana dari Indonesia ke 3 negara tersebut mencapai Rp7.186 triliun.

    Sementara itu, jika melihat timeline alias waktu transaksinya, lonjakan transfer dana dari Indonesia ke Singapura terjadi pada bulan April dan Mei 2024. Pada bulan April, nilai transfer dana ke negeri Singa mencapai Rp923,6 triliun. Angka ini melonjak lebih dari 373,6% dari bulan Maret 2024 yang tercatat sebesar Rp195 triliun.

    Pada bulan Mei 2024, lembaga intelijen keuangan merekam nilai transfer dana dari Indonesia ke Singapura bahkan menembus angka Rp1.792,5 triliun.

    Sejauh ini PPATK belum memaparkan secara terperinci mengenai anomali transaksi transfer dana dari Indonesia ke Singapura pada bulan tersebut.

    Risiko Pencucian Uang

    Secara terpisah, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan family office rentan menjadi tempat pencucian uang.

    Orang yang menanamkan harta atau uang di family office, kata Bhima, memiliki banyak sekali layer investasi yang memang akan sulit dilacak oleh otoritas pajak. Selain di Singapura, Hong kong, dan London, mereka juga memiliki banyak sekali pembukaan kantor di negara suaka pajak.

    “Ada Gibraltar, British Virgin Island, kemudian ada di Panama. Nah, itu salah satu ciri Family Office. Memang mereka sangat rentan menjadi tempat pencucian uang.”

    Bhima khawatir jika program itu dipaksakan masuk ke Indonesia justru akan merusak reputasi sektor keuangan RI karena Indonesia dianggap melakukan race to the bottom.

    “Jadi race to the bottom ini adalah perlombaan ke dasar, dengan memberikan insentif perpajakan, kalau perlu bebas pajak ini seperti upaya desperate atau putus asa dalam menarik modal dari luar negeri untuk berinvestasi langsung.”

    Di sisi lain, family office kalaupun nantinya berhasil ditarik, sebagian besar asetnya berbentuk portofolio keuangan, bukan FDI atau Foreign Direct Investment.

    Menurutnya, para pemilik dana atau harta nantinya hanya bermain di surat utang, saham. Artinya, tidak berinvestasi secara langsung dalam membangun pabrik. Padahal, menurut Bhima, yang dibutuhkan sekarang ini justru menarik investasi masuk ke Indonesia dalam bentuk relokasi industri yang bersifat padat karya.

    Bhima menilai ada tujuan yang melenceng jauh dari upaya menarik investasi yang berkualitas. “Justru yang harus dikejar kerja sama perpajakan internasional, kemudian justru melakukan pajak bagi orang kaya atau wealth tax. Nah, itu yang harus dilakukan. Kalau ini [Family Office], kesannya seperti pengampunan pajak jilid 3 gitu ya berkedok family office.”

  • China Murka Aset Pelabuhan di Terusan Panama Bakal Dijual ke AS

    China Murka Aset Pelabuhan di Terusan Panama Bakal Dijual ke AS

    Jakarta

    China mengkritik tajam rencana konglomerat Hong Kong CK Hutchison Holdings menjual aset pelabuhan mereka di sekitar Terusan Panama. Aset tersebut dikabarkan akan dijual ke konsorsium yang dipimpin oleh perusahaan investasi Amerika Serikat (AS), BlackRock.

    Rencana itu berpotensi menimbulkan masalah yang akan menekan taipan Hong Kong sekaligus Penasihat Senior, CK Hutchison Holdings, Li Ka-shing. Ia diminta untuk memikirkan kembali rencana divestasi itu.

    Dilansir dari South China Morning Post, Sabtu (15/3/2025), analis menyebut kesepakatan itu belum final karena sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi. Kesepakatan itu juga belum mendapat persetujuan dari regulator China di Hong Kong.

    Kesepakatan itu diprediksi bisa berjalan tanpa rintangan jika CK Hutchison benar-benar ingin melakukannya. Kantor pusat Beijing untuk urusan Hong Kong pada hari Kamis mengunggah di situs webnya sebuah artikel berapi-api yang ditulis oleh surat kabar pro-China, Ta Kung Pao.

    Mereka mengecam penjualan tersebut sebagai bentuk penghianatan. Dalam rencana penjualan senilai US$ 23 miliar atau Rp 377,20 triliun (kurs Rp 16.400) yang diumumkan 4 Maret lalu, CK Hutchison akan menjual 80% Hutchison Port Group kepada BlackRock.

    Aset tersebut terdiri dari 43 pelabuhan peti kemas di 23 negara, termasuk 90% saham di dua pelabuhan Panama yang telah menjadi sasaran kemarahan Presiden AS Donald Trump. Otoritas pelabuhan milik negara Singapura, PSA International, memiliki 20 persen sisanya dari grup tersebut.

    “Ini adalah transaksi yang rumit dan besar dan masih menunggu uji tuntas konfirmasi dan persetujuan peraturan dari lokasi pelabuhan CK Hutchison,” kata Zerlina Zeng dan Zoey Zhou dari firma riset utang CreditSights.

    “Yang dimaksud adalah, semua target penjualan berada di luar China/Hong Kong, dan dengan demikian transaksi tersebut tidak tunduk pada persetujuan regulator China atau otoritas di Hong Kong,” sambung dia.

    Sementara itu, Ta Kung Pao menulis bahwa Terusan Panama akan ‘di-Amerika’kan dengan adanya transaksi tersebut. China khawatir Washington akan menggunakan itu untuk tujuan politik yang membatasi perdagangan China.

    Dilansir dari Nikkei, secara resmi, pemerintah China belum mengomentari penjualan tersebut. Juru bicara kementerian luar negeri negara itu Lin Jian mengatakan pihaknya tidak mengomentari transaksi yang bersifat komersial.

    “Kesepakatan itu murni bersifat komersial dan sama sekali tidak terkait dengan laporan berita politik baru-baru ini mengenai Pelabuhan Panama,” sebut Frank Sixt, co-managing director CK Hutchison.

    Beberapa waktu lalu Trump sempat berjanji mengembalikan kendali di Terusan Panama ke Negeri Paman Sam. Trump yang menjabat kedua kalinya sebagai presiden AS menuding jalur strategis itu dikuasai oleh China.

    (ily/eds)

  • Iran, China, Rusia Keluarkan Pernyataan Bersama: Serukan AS Cabut Sanksi ke Teheran Soal Nuklir – Halaman all

    Iran, China, Rusia Keluarkan Pernyataan Bersama: Serukan AS Cabut Sanksi ke Teheran Soal Nuklir – Halaman all

    Iran, China, Rusia Keluarkan Pernyataan Bersama: Serukan AS Cabut Sanksi ke Teheran Soal Nuklir

    TRIBUNNEWS.COM – Diplomat Iran, Cina dan Rusia mengeluarkan pernyataan bersama hasil pertemuan ketiganya di Beijing pada Jumat (14/3/2025).

    MNA melansir, mereka menyerukan pencabutan “sanksi melanggar hukum” yang dijatuhkan terhadap Iran, menekankan hak Teheran untuk penggunaan energi nuklir secara damai.

    Pertemuan diplomat Iran, China dan Rusia itu berisi pertukaran pandangan tentang program nuklir Iran dan isu-isu internasional lainnya yang menjadi perhatian bersama.

    Dalam pernyataan bersama, mereka menekankan perlunya mencabut semua sanksi sepihak yang melanggar hukum.

    Pertemuan tersebut, yang dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri China Ma Zhaoxu, dihadiri oleh Wakil Menteri Luar Negeri Kazem Gharibabadi dan Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Ryabkov.

    China, Rusia, dan Iran mengatakan bahwa pihak-pihak terkait harus berkomitmen untuk mengatasi akar penyebab situasi saat ini dan meninggalkan sanksi, tekanan atau ancaman kekuatan.

    Mereka menekankan kalau dialog berdasarkan “saling menghormati” adalah satu-satunya solusi praktis untuk masalah ini, mendesak “pihak yang relevan untuk menahan diri dari mengambil tindakan yang akan meningkatkan situasi” dan merusak upaya diplomatik.

    DONALD TRUMP – Foto ini diambil pada Kamis (13/3/2025) dari YouTube The White House memperlihatkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berbicara selama konferensi pers setelah pertemuan dengan Taoiseach (Perdana Menteri) Irlandia Micheal Martin di Ruang Oval di Gedung Putih di Washington, DC, AS pada Rabu (12/3/2025). Dalam acara tersebut, Trump sebut tidak ada yang ingin mengusir penduduk Gaza, sebuah pernyataan yang berlawanan dari usulannya pada Februari lalu yang ingin memindahkan penduduk Gaza ke luar negeri. (YouTube The White House)

    Rayuan dan Ancaman Presiden AS Donald Trump

    Pertemuan di Beijing antara ketiga diplomat tersebut menyusul serangkaian pendekatan dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sejak kembalinya kekuasaannya ke Gedung Putih pada bulan Januari.

    Trump menggunakan dua pendekatan, rayuan yang dibarengi ancaman untuk melanjutkan perundingan nuklir dengan Teheran.

    Pada awal minggu ini, Trump mengaku telah mengirim surat kepata Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei.

    Dalam surat tersebut, Trump mengatakan menawarkan pembicaraan menuju kesepakatan mengenai program nuklir.

    Menurutnya, negosiasi ini akan menghasilkan sesuatu yang lebih baik daripada intervensi yang selama ini iya lakukan.

    “Saya berharap Iran, dan saya telah menulis surat kepada mereka yang mengatakan, saya harap Anda akan bernegosiasi karena jika kita harus melakukan intervensi militer, itu akan menjadi hal yang mengerikan bagi mereka,” kata Trump dalam segmen wawancara yang disiarkan pada hari Jumat, dikutip dari Iran International.

    Trump mengklaim kalau negosiasi ini tidak akan menyakiti Iran.

    “Ada dua cara untuk menangani Iran, secara militer atau membuat kesepakatan. Saya lebih suka membuat kesepakatan karena saya tidak ingin menyakiti Iran,” imbuh Trump.

    Presiden AS ini juga mengaku memiliki banyak kenalan di Iran.

    “Mereka orang-orang hebat. Saya kenal banyak orang Iran dari negara ini,” terangnya.

    Trump menambahkan dalam wawancaranya bahwa kesepakatan nuklir akan menjadi kemenangan bagi Iran.

    “Saya pikir mereka ingin mendapatkan surat itu. Alternatif lainnya adalah kita harus melakukan sesuatu, karena kita tidak bisa membiarkan senjata nuklir lain,” katanya.

    Meski banyak orang yang tidak setuju dengan keputusannya, Trump yakin bahwa ini akan membawa kemenangan bagi Iran.

    “Saya tidak yakin semua orang setuju dengan saya. Namun, kita dapat membuat kesepakatan yang sama bagusnya seperti jika Anda menang secara militer,” tambah presiden AS.

    Iran Tak Sudi Diancam

    Presiden Iran Masoud Pezeshkian dengan tegas menolak perundingan soal Nuklir dengan Presiden AS Donald Trump.

    Menurut Pezeshkian, apa yang dilakukan Trump saat ini adalah mengancam agar Iran mau berunding dengannya.

    Pezeshkian mengatakan dirinya tak akan peduli dengan apa yang dilakukan Trump terhadap Iran.

    “Jika Anda mengancam saya, saya tidak akan bernegosiasi, lakukan apa pun yang Anda inginkan,” kata Pezeshkian dalam sebuah acara di Teheran pada hari Selasa (11/3/2025), dikutip dari Anadolu Anjansi.

    Iran semakin marah setelah enam dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB, yaitu AS, Prancis, Yunani, Panama, Korea Selatan, dan Inggris mengadakan pertemuan tertutup minggu ini untuk membahas program nuklirnya. 

    Menurut Iran ini adalah penyalahgunaan Dewan Keamanan PBB.

    Sementara itu, Iran telah lama menegaskan bahwa programnya ditujukan untuk tujuan damai.

    Sejak Trump kembali ke menjabat sebagai Presiden AS, pemerintahannya secara konsisten mengatakan bahwa Iran harus dicegah memperoleh senjata nuklir.

    Sebelumnya, saat Trump pertama kali menjabat sebagai presiden pada tahun 2018, ia menarik diri dari pakta penting yang dicapai Iran pada tahun 2015. 

    Saat itu, Iran mencapai kesepakatan dengan kekuatan dunia, termasuk Amerika Serikat, untuk mengekang program nuklirnya karena kekhawatiran negara itu berpotensi mengembangkan senjata nuklir.

    Iran terus mematuhi kesepakatan tersebut hingga pada tahun 2018.

    Trump secara sepihak menarik kesepakatan tersebut dan menjatuhkan sanksi terhadap Iran.

     

    (oln/mna/*)

  • Uranium Iran Dekati Level Bom, Dewan Keamanan PBB Gelar Sidang

    Uranium Iran Dekati Level Bom, Dewan Keamanan PBB Gelar Sidang

    New York

    Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan menggelar sidang tertutup pada Rabu (12/3) besok untuk membahas cadangan uranium Iran, yang dilaporkan meningkat hingga mendekati level bom.

    Pertemuan tertutup ini, seperti dilansir Reuters, Selasa (11/3/2025), diusulkan oleh enam negara dari total 15 anggota Dewan Keamanan PBB, yakni Prancis, Yunani, Panama, Korea Selatan (Korsel), Inggris dan Amerika Serikat (AS).

    Dalam pertemuan ini, menurut sejumlah diplomat PBB, Dewan Keamanan PBB juga akan membahas kewajiban Iran dalam memberikan pengawas nuklir PBB, Badan Energi Atom Internasional (IAEA), dengan “informasi yang diperlukan untuk mengklarifikasi masalah-masalah yang belum terselesaikan terkait dengan material nuklir yang tidak dideklarasikan yang terdeteksi di beberapa lokasi di Iran”.

    Misi diplomatik Iran untuk PBB yang berkantor di New York belum menanggapi rencana pertemuan ini.

    Teheran sebelumnya telah membantah ingin mengembangkan senjata nuklir. Namun, menurut laporan IAEA, Iran malah “secara dramatis” mempercepat pengayaan uranium hingga kemurnian 60 persen, mendekati angka 90 persen untuk level senjata.

    Negara-negara Barat mengatakan bahwa tidak diperlukan untuk memperkaya uranium ke level yang begitu tinggi di bawah program sipil apa pun dan tidak ada negara lainnya yang melakukan hal itu tanpa memproduksi bom nuklir. Iran berulang kali menegaskan program nuklirnya bersifat damai.

    Tahun 2015 lalu, Iran mencapai kesepakatan bernama Joint Comprehensive Plan of Action dengan negara-negara besar seperti Inggris, Jerman, Prancis, AS, Rusia dan China. Kesepakatan itu disertai pencabutan sanksi terhadap Teheran sebagai imbalan atas pembatasan program nuklirnya.

    Namun pada tahun 2018, Washington yang saat itu dipimpin Presiden Donald Trump menarik diri dari kesepakatan tersebut. Sejak saat itu, Iran mulai menjauh dari komitmennya terkait nuklir.

    Inggris, Prancis dan Jerman telah memberitahu Dewan Keamanan PBB bahwa mereka siap — jika diperlukan — untuk mengaktifkan mekanisme “snap back” semua sanksi internasional demi mencegah Iran memproduksi senjata nuklir. Negara-negara Barat akan kehilangan kemampuan itu pada 18 Oktober tahun depan, ketika resolusi PBB tahun 2015 tentang kesepakatan nuklir itu berakhir.

    Sementara itu, Trump telah mengarahkan utusannya di PBB untuk bekerja sama dengan negara-negara sekutu dalam memberlakukan kembali sanksi dan pembatasan internasional terhadap Iran.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu