Negara: Panama

  • Kronologi Donald Trump Bikin Sengsara Indonesia usai Naikkan Tarif Impor

    Kronologi Donald Trump Bikin Sengsara Indonesia usai Naikkan Tarif Impor

    PIKIRAN RAKYAT – Donald Trump dinilai membuat sengsara Indonesia setelah menaikkan tarif impor, simak kronologi hal tersebut. Presiden ke-47 Amerika Serikat tersebut belum lama ini membuat heboh negara-negara yang sering berelasi dengannya.

    Trump belum lama menjabat sejak 20 Januari 2025 setelah sebelumnya juga menjadi presiden ke-45 yang naik takhta pada 2017-2021. Periode kedua kepemimpinannya membawa dampak ekonomi yang besar bagi negara-negara lain.

    Kronologi Donald Trump bikin sengsara Indonesia

    Berikut kronologi lengkapnya:

    Donald Trump menaikkan tarif impor ke AS untuk memperbaiki ekonomi negaranya Hampir semua barang yang masuk dikenakan biaya 10 persen Ada pula tarif timbal balik yang diterapkan bagi sejumlah negara termasuk Indonesia. Indonesia dikenakan tarif impor 32 persen untuk barang dari Indonesia karena memberlakukan tarif impor 64 persen untuk barang dari AS

    Trump, presiden 78 tahun, menyebut banyak negara telah memperlakukan AS dengan buruk karena memberlakukan tarif impor yang tidak proporsional. Hal itu dianggapnya sebagai kecurangan sehingga tarif baru ini diberlakukan.

    “Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami. Kami akan menggunakan uang yang dihasilkan dari tarif untuk mengurangi pajak dan membayar utang nasional kami,” ujarnya.

    Indonesia sebelumnya mengenakan tarif 64 persen untuk barang-barang yang datang dari Negeri Paman Sam. Hasilnya, negara itu memutuskan menerapkan tarif setengahnya atau 32 persen untuk barang dari Indonesia.

    “Mereka mengenakan biaya kepada kami, kami mengenakan biaya kepada mereka. Bagaimana mungkin ada orang yang marah? Mereka (China dan Uni Eropa) mengenakan biaya kepada kami, kami mengenakan biaya kepada mereka. Bagaimana mungkin ada orang yang marah?” kata Donald Trump.

    “Jadi, tarif tersebut tidak akan berlaku secara timbal balik. Saya bisa saja melakukan itu, ya, tetapi akan sulit bagi banyak negara. Kami tidak ingin melakukan itu. Dalam hal perdagangan, terkadang kawan (lebih) buruk daripada lawan,” ucapnya.

    7 alasan Indonesia jadi penghambat perdagangan AS

    Sebelumnya, Trump menyebut Indonesia sebagai salah satu penghambat perdagangan Amerika Serikat. Hal itu disampaikan Donald Trump melalui Perwakilan Dagang Amerika Serikat (UTSR), Jamieson Greer. Lembaga tersebut merilis Laporan Estimasi Perdagangan Nasional Tahunan yang mencantumkan tarif rata-rata yang diterapkan negara lain sehingga menghambat aktivitas AS.

    “Tidak ada Presiden Amerika dalam sejarah modern selain Trump yang menyadari betapa luas dan merugikannya hambatan perdagangan luar negeri terhadap AS. Di bawah kepemimpinan Trump, pemerintahan ini bekerja keras untuk mengatasi praktik tidak adil ini, membantu memulihkan keadilan dan mengutamakan pebisnis AS yang bekerja keras di pasar global,” ujar Greer, dilansir dari laman Reuters.

    “Amerika Serikat khawatir peraturan akreditasi itu menciptakan permintaan dokumen yang berulang-ulang, persyaratan yang semakin memberatkan bagi auditor untuk memenuhi syarat,” demikian menurut dokumen yang dirilis Perwakilan Dagang Amerika Serikat tersebut.

    Alasan Indonesia dianggap menghambat adalah sebagai berikut:

    Ada peraturan terkait keamanan pangan dan syarat energi terbarukan Kebijakan impor dan pajak Lisensi impor Produk pertanian Bea cukai Akses pasar industri farmasi Potensi birokrasi berbelit terkait peraturan impor barang halal

    APINDO Beri Usul ke Pemerintah Terkait Tarif Dagang Trump untuk Dunia Usaha

    Terlalu Dekat dengan China, Indonesia Dihantam Tarif Impor 32 Persen oleh Donald Trump

    Daftar negara penghambat perdagangan AS Algeria Angola Argentina Australia Bangladesh Bolivia Brazil Brunei Darussalam Kamboja Kanada Chile China Kolombia Kosta Rika Pantai Gading Republik Dominika Ekuador Mesir El Salvador Ethiopia Ghana Guatemala Honduras Hong Kong India Indonesia Israel Jepang Yordania Kenya Korea Selatan Laos Malaysia Meksiko Selandia Baru Nikaragua Nigeria Norwegia Pakistan Panama Paraguay Peru Filipina Rusia Singapura Afrika Selatan Swiss Taiwan Thailand Tunisia Turki Ukraina Inggris Uruguay Vietnam Liga Arab Uni Eropa Gulf Cooperation Council

    Demikian kronologi Donald Trump bikin sengsara Indonesia dengan tarif impor barunya. Ada kenaikan tarif menjadi 32 persen untuk barang-barang yang datang dari Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Alasan Donald Trump Masukkan Indonesia ke Daftar 58 Negara Penghambat Perdagangan AS

    Alasan Donald Trump Masukkan Indonesia ke Daftar 58 Negara Penghambat Perdagangan AS

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali mengguncang dunia perdagangan global dengan kebijakan tarif perdagangannya. Dalam langkah terbaru yang diumumkan, dia menargetkan berbagai negara yang dianggap menghambat perdagangan AS.

    Indonesia, bersama 57 negara lainnya, masuk dalam daftar yang disusun oleh Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

    Kebijakan Tarif Trump dan Dampaknya

    Donald Trump telah lama mengkampanyekan kebijakan “tarif timbal balik”, yang bertujuan untuk menyeimbangkan defisit perdagangan AS dengan negara-negara mitra dagangnya. Dia menuduh berbagai negara menerapkan tarif dan kebijakan perdagangan yang tidak adil terhadap produk AS.

    Oleh karena itu, dia berencana menerapkan bea masuk terhadap negara-negara tersebut.
    Meskipun detail spesifik dari kebijakan ini masih samar, Gedung Putih menegaskan bahwa ini adalah langkah besar dalam “hari pembebasan” ekonomi AS.

    Donald Trump mengklaim kebijakan ini akan mengatur ulang hubungan dagang Amerika dengan dunia. Namun, para ekonom memperingatkan bahwa tarif yang diterapkan secara luas bisa memicu perang dagang global.

    Dalam sebuah wawancara dengan Fox Business pada 18 Maret 2025, Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menyebut adanya “Dirty 15” atau 15% negara yang menyumbang sebagian besar volume perdagangan AS namun memberlakukan hambatan tarif dan non-tarif terhadap barang-barang Amerika.

    Meskipun tidak merinci negara-negara tersebut, data dari Departemen Perdagangan AS menunjukkan bahwa defisit perdagangan AS terbesar pada tahun 2024 terjadi dengan China, Uni Eropa, Meksiko, Vietnam, dan negara-negara lain, termasuk Indonesia.

    Alasan Indonesia Masuk Daftar Penghambat Perdagangan AS

    Menurut laporan tahunan Perwakilan Dagang AS, Indonesia dianggap sebagai salah satu negara yang menghambat perdagangan dengan menerapkan berbagai kebijakan yang dianggap membebani produk AS. Beberapa faktor utama yang membuat Indonesia masuk dalam daftar ini meliputi:

    Kebijakan Keamanan Pangan
    Regulasi terkait standar keamanan pangan di Indonesia dinilai terlalu ketat dan menghambat produk pertanian dari AS untuk masuk ke pasar Indonesia. Syarat Energi Terbarukan
    Kebijakan Indonesia dalam mengutamakan energi terbarukan dianggap sebagai hambatan bagi perusahaan energi Amerika yang ingin berinvestasi. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
    Indonesia, bersama dengan negara lain seperti Meksiko dan Argentina, menerapkan PPN yang dinilai memberatkan produk impor dari AS. Regulasi Impor
    Sistem lisensi impor Indonesia dianggap terlalu birokratis dan menghambat arus perdagangan barang dari AS. Bea Cukai dan Akses Pasar Farmasi
    Produk farmasi AS mengalami kesulitan dalam mengakses pasar Indonesia akibat kebijakan bea cukai yang kompleks dan ketatnya aturan impor obat-obatan. Regulasi Produk Halal
    Persyaratan sertifikasi halal di Indonesia juga menjadi sorotan karena dianggap menambah kompleksitas bagi eksportir AS, terutama dalam industri makanan dan farmasi.

    “Tidak ada Presiden Amerika dalam sejarah modern selain Trump yang menyadari betapa luas dan merugikannya hambatan perdagangan luar negeri terhadap AS,” ucap Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer.

    “Di bawah kepemimpinan Trump, pemerintahan ini bekerja keras untuk mengatasi praktik tidak adil ini, membantu memulihkan keadilan dan mengutamakan pebisnis AS yang bekerja keras di pasar global,” tuturnya menambahkan.

    Daftar Lengkap 58 Negara Penghambat Perdagangan AS

    Berikut adalah daftar lengkap 58 negara yang masuk dalam daftar negara penghambat perdagangan AS:

    Algeria Angola Argentina Australia Bangladesh Bolivia Brazil Brunei Darussalam Kamboja Kanada Chile China Kolombia Kosta Rika Pantai Gading Republik Dominika Ekuador Mesir El Salvador Ethiopia Ghana Guatemala Honduras Hong Kong India Indonesia Israel Jepang Yordania Kenya Korea Selatan Laos Malaysia Meksiko Selandia Baru Nikaragua Nigeria Norwegia Pakistan Panama Paraguay Peru Filipina Rusia Singapura Afrika Selatan Swiss Taiwan Thailand Tunisia Turki Ukraina Inggris Uruguay Vietnam Liga Arab Uni Eropa Gulf Cooperation Council (GCC)

    Hingga saat ini, pemerintahan Presiden Prabowo belum memberikan tanggapan resmi terkait masuknya Indonesia dalam daftar negara penghambat perdagangan AS. Namun, beberapa analis ekonomi menilai bahwa kebijakan tarif yang akan diterapkan AS bisa berdampak pada ekspor Indonesia, terutama dalam sektor manufaktur, pertanian, dan farmasi.

    Jika Donald Trump melanjutkan kebijakan tarifnya tanpa pengecualian, perusahaan-perusahaan Indonesia yang bergantung pada pasar AS harus mencari strategi baru, termasuk diversifikasi pasar ekspor ke negara lain seperti China dan Uni Eropa.

    Di sisi lain, kebijakan proteksionisme AS ini juga bisa memicu Indonesia untuk memperkuat kerja sama dagang regional, misalnya melalui perjanjian dengan ASEAN atau negara-negara di kawasan Indo-Pasifik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Berikut Daftar 160 Negara dan Wilayah yang Kena Tarif Baru Trump, termasuk Indonesia – Halaman all

    Berikut Daftar 160 Negara dan Wilayah yang Kena Tarif Baru Trump, termasuk Indonesia – Halaman all

    Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain

    Tayang: Kamis, 3 April 2025 12:41 WIB

    YouTube The White House

    TARIF BARU AS – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk beberapa mitra dagang terbesar AS. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk beberapa mitra dagang terbesar AS.

    Trump memberlakukan ‘Tarif Timbal Balik’ terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Presiden mengatakan AS akan menggunakan uang yang dihasilkan dari tarif untuk “mengurangi pajak dan membayar utang nasional kami.”

    “Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami,” ujar Trump saat mengumumkan langkah-langkah baru tersebut.

    Trump kemudian mengangkat bagan besar berjudul ‘Tarif Timbal Balik’. Kolom pertama adalah daftar negara. Kemudian, kolom kedua merupakan besaran tarif yang dikenakan suatu negara terhadap barang-barang dari AS. Kemudian, kolom ketiga berisi tarif balasan yang dikenai AS terhadap negara itu.

    Berikut daftar 160 negara dan wilayah yang dikenakan tarif oleh AS:

    1. China: 34 persen
    2. Uni Eropa:20%
    3. Vietnam: 46%
    4. Taiwan: 32%
    5. Jepang: 24%
    6. India: 26%
    7. Korea Selatan: 25%
    8. Thailand: 36%
    9. Swiss: 31%
    10. Indonesia: 32%
    11. Malaysia: 24%
    12. Komboja: 49%
    13. Inggris: 10%
    14. Afrika Selatan: 30%
    15. Brasil: 10%
    16. Bangladesh: 37%
    17. Singapura: 10%
    18. Israel: 17%
    19. Filipina: 17%
    20. Chile: 10%
    21. Australia: 10%
    22. Pakistan: 29%
    23. Turki: 10%
    24. Sri Langka: 44%
    25. Kolombia: 10%
    26. Peru: 10%
    27. Nikaragua: 18%
    28. Norwegia: 15%
    29. Kosta Rika: 10%
    30. Jordan: 20%
    31. Republik Dominika: 10%
    32. Uni Emirat Arab: 10%
    33. Selandia Baru: 10%
    34. Argentina: 10%
    35. Ekuador: 10%
    36. Guatemala: 10%
    37. Honduras: 10%
    38. Madagaskar: 47%
    39. Myanmar: 44%
    40. Tunisia: 28%
    41. Kazakhstan: 27%
    42. Serbia: 37%
    43. Mesir: 10%
    44. Arab Saudi: 10%
    45. El Savador: 10%
    46. Pantai Gading: 21%
    47. Laos: 48%
    48. Botswana: 37%
    49. Trinidad dan Tabago: 10%
    50. Maroko: 10%
    51. Algeria: 30%
    52. Oman: 10%
    53. Uruguay: 10%
    54. Bahamas: 10%
    55. Lesotho: 50%
    56. Ukraina: 10%
    57.Bahrain: 10%
    58. Qatar: 10%
    59. Mauritius: 40%
    60. Fiji: 32%
    61. Islandia: 10%
    62. Kenya: 10%
    63. Liechtenstein: 37%
    64. Guyana: 38%
    65. Haiti: 10%
    66. Bosnia-Herzegovina: 35%
    67. Nigeria: 14%
    68. Namibia: 21%
    69. Brunei: 24%
    70. Bolivia:  10%
    71. Panama: 10%
    72. Venezuela: 15%
    73. Makedonia Utara: 33%
    74. Ethiopia: 10%
    75. Ghana: 10%
    76. Moldova: 31%
    77. Angola: 32%
    78. Republik Demokratik Kongo: 11%
    79. Jamaika: 10%
    80. Mozambik: 16%
    81. Paraguay: 10%
    82. Zambia: 17%
    83. Lebanon: 10%
    84. Tanzania: 10%
    85. Irak: 39%
    86. Georgia: 10%
    87. Senegal: 10%
    88. Azerbaijan: 10%
    89. Kamerun: 11%
    90. Uganda: 10%
    91. Albania: 10%
    92. Armenia: 10%
    93. Nepal: 10%
    94. Sint Maarten: 10%
    95. Kepulauan Falkland: 41%
    96. Gabon: 10%
    97. Kuwait: 10%
    98. Togo: 10%
    99. Suriname: 10%
    100. Belize: 10%
    101. Papua Nugini: 10%
    102. Malawi: 19%
    103. Liberia: 10%
    104. British Virgin Islands: 10%
    105. Afganistan: 10%
    106. Zimbabwe: 18%
    107. Benin: 10%
    108. Barbados: 10%
    109. Monako: 0%
    110. Suriah: 41%
    111. Uzbekistan: 10%
    112. Republik Kongo: 10%
    113. Jibuti: 10%
    114. Polinesia Prancis: 10%
    115. Kepulauan Cayman: 10%
    116. Kosovo: 10%
    117. Curaçao: 10%
    118. Vanuatu: 22%
    119. Rwanda: 10%
    120. Sierra Leone: 10%
    121. Mongolia: 10%
    122. San Marino: 10%
    123. Antigua dan Barbuda: 10%
    124. Bermuda: 10%
    125. Eswatini: 10%
    126. Kepulauan Marshall: 10%
    127. Saint Pierre dan Miquelon: 50%
    128. Saint Kitts dan Nevis: 10%
    129. Turkmenistan: 10%
    130. Grenada: 10%
    131. Sudan: 10%
    132. Kepulauan Turks dan Caicos: 10%
    133. Aruba: 10%
    134. Montenegro: 10%
    135. Saint Helena: 10%
    136. Kirgistan: 10%
    137. Yaman: 10%
    138. Saint Vincent and Grenadines: 10%
    139. Niger: 10%
    140. Saint Lucia: 10%
    141. Nauru: 30%
    142. Guinea Khatulistiwa: 13%
    143. Iran: 10%
    144. Libya: 31%
    145. Samoa: 10%
    146. Guinea: 10%
    147. Timor Leste: 10%
    148. Monstserrat: 10%
    149. Chad: 13%
    150. Mali: 10%
    151. Sao Tome dan Príncipe: 10%
    152. Pulau Norfolk: 29%
    153. Gibraltar: 10%
    154. Tuvalu: 10%
    155. Teritori Inggris di Samudra Hindia: 10%
    156. Tokelau: 10%
    157. Guinea-Bissau: 10%
    158. Svalbard dan Jan Mayen: 10%
    159. Pulau Heard dan Kepulauan McDonald: 10%
    160. Réunion: 37%

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Donald Trump Umumkan Tarif Timbal Balik untuk 180 Negara, Ini Daftarnya – Page 3

    Donald Trump Umumkan Tarif Timbal Balik untuk 180 Negara, Ini Daftarnya – Page 3

     

    71. Panama: 10% (biaya AS 10%)

    72. Venezuela: 15% (biaya AS 29%)

    73. Makedonia Utara: 33% (biaya AS 65%)

    74. Etiopia: 10% (biaya AS 10%)

    75. Ghana: 10% (biaya AS 17%)

    76. Moldova: 31% (biaya AS 61%)

    77. Angola: 32% (biaya AS 63%)

    78. Republik Demokratik Kongo: 11% (biaya AS 22%)

    79. Jamaika: 10% (biaya AS 10%)

    80. Mozambik: 16% (biaya AS 31%)

    81. Paraguay: 10% (biaya AS 10%)

    82. Zambia: 17% (biaya AS 33%)

    83. Lebanon: 10% (biaya AS 10%)

    84. Tanzania: 10% (biaya AS 10%)

    85. Irak: 39% (biaya AS 78%)

    86. Georgia: 10% (biaya AS 10%)

    87. Senegal: 10% (biaya AS 10%)

    88. Azerbaijan: 10% (biaya AS 10%)

    89. Kamerun: 11% (biaya AS 22%)

    90. Uganda: 10% (biaya AS 20%)

    91. Albania: 10% (biaya AS 10%)

    92. Armenia: 10% (biaya AS 10%)

    93. Nepal: 10% (biaya AS 10%)

    94. Sint Maarten: 10% (biaya AS 10%)

    95. Kepulauan Falkland: 41% (biaya AS 82%)

    96. Gabon: 10% (biaya AS 10%)

    97. Kuwait: 10% (biaya AS 10%)

    98. Togo: 10% (biaya AS 10%)

    99. Suriname: 10% (biaya AS 10%)

    100. Belize: 10% (biaya AS 10%)

    101. Papua Nugini: 10% (biaya AS 15%)

    102. Malawi: 17% (biaya AS 34%)

    103. Liberia: 10% (biaya AS 10%)

    104. Kepulauan Virgin Inggris: 10% (biaya AS 10%)

    105. Afghanistan: 10% (biaya AS 49%)

    106. Zimbabwe: 18% (biaya AS 35%)

    107. Benin: 10% (biaya AS 10%)

    108. Barbados: 10% (biaya AS 10%)

    109. Monaco: 10% (biaya AS 10%)

    110. Suriah: 41% (biaya AS 81%)

    111. Uzbekistan: 10% (biaya AS 10%)

    112. Republik Kongo: 10% (biaya AS 10%)

    113. Djibouti: 10% (biaya AS 10%)

    114. Polinesia Prancis: 10% (biaya AS 10%)

    115. Kepulauan Cayman: 10% (biaya AS 10%)

    116. Kosovo: 10% (biaya AS 10%)

    117. Curaçao: 10% (biaya AS 10%)

    118. Vanuatu: 22% (biaya AS 44%)

    119. Rwanda: 10% (biaya AS 10%)

    120. Sierra Leone: 10% (biaya AS 10%)

     

  • AS Sedang Siapkan Kajian Soal Pembiayaan Pembelian Greenland

    AS Sedang Siapkan Kajian Soal Pembiayaan Pembelian Greenland

    JAKARTA – Pemerintah Amerika Serikat dikabarkan tengah mempersiapkan kajian tentang perkiraan biaya yang harus dikeluarkan untuk menguasai Greenland dan potensi pemasukan dari sumber daya alam pulau tersebut.

    “Sudah ada diskusi soal biaya-manfaat bagi Amerika Serikat jika kita ingin mengakuisisi Greenland… berapa biaya yang harus kita keluarkan untuk memelihara Greenland sebagai teritori AS?” tulis Washington Post, yang mengutip seorang pejabat senior Gedung Putih.

    Harian itu melaporkan bahwa Gedung Putih berupaya memperkirakan konsekuensi finansial atas keputusan tersebut, termasuk biaya layanan publik bagi 58.000 warga Greenland, selama beberapa pekan.

    AS juga mempertimbangkan pemberian dana kepada Greenland hingga 600 juta dolar (sekitar Rp10 triliun) per tahun, sejumlah yang dikucurkan Denmark untuk menjalankan layanan publik di pulau itu.

    Menurut sang sumber, Presiden AS Donald Trump menganggap pencaplokan Greenland “paling mudah” di antara wacana aneksasi yang mencakup Kanada dan Terusan Panama.

    Namun, upaya untuk menguasai Greenland bukanlah prioritas utama dalam isu keamanan nasional AS karena hanya dianggap sebagai “keuntungan tambahan” setelah upaya mengakhiri konflik Rusia-Ukraina dan Israel-Palestina, serta menghadapi Iran.

    Washington berharap bisa meyakinkan masyarakat AS bahwa pemerintah mampu menutupi biaya untuk merebut Greenland dengan pendapatan dari mineral dan pajak kegiatan komersial, menurut laporan itu.

    Pemerintahan Trump juga mempertimbangkan cara-cara lain untuk membujuk Greenland agar wilayah Denmark itu semakin tertarik bergabung dengan AS.

    Namun, potensi ekonomi dari sumber daya mineral Greenland dikabarkan masih belum jelas karena pertambangan di pulau itu tak bisa diprediksi dan  iklimnya yang keras tidak membantu proses tersebut.

    Maret lalu, Trump menyatakan dukungannya pada rakyat Greenland untuk menentukan nasib sendiri. Dia juga mengungkapkan kesiapan AS menerima Greenland sebagai bagian dari wilayahnya, seraya menegaskan bahwa hal itu pasti akan terpenuhi dengan cara apa pun.

    Sementara itu, survei oleh Yahoo News/YouGov menunjukkan bahwa kurang dari 20 persen warga AS mendukung rencana Trump untuk menjadikan Kanada dan Greenland sebagai wilayah AS.

    Hingga 1953, Greenland adalah koloni Denmark. Pada 2009, wilayah itu mendapat status otonomi sehingga bisa menjalankan pemerintahan sendiri dan memiliki otoritas penuh terhadap kebijakan dalam negeri.

  • Daftar Tarif Timbal Balik Baru Trump untuk Puluhan Negara, Indonesia Jumbo

    Daftar Tarif Timbal Balik Baru Trump untuk Puluhan Negara, Indonesia Jumbo

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif timbal balik yang lebih tinggi bagi puluhan negara dalam konferensi pers pada 2 April 2025. Kebijakan ini menetapkan bahwa semua negara akan dikenakan tarif setidaknya 10% ke depannya, sementara negara-negara yang dianggap memiliki hambatan tinggi terhadap barang-barang AS akan menghadapi tarif lebih besar.

    Dikutip dari Bloomberg, Kamis (3/4/2025), pungutan baru ini bersifat tambahan terhadap tarif yang telah berlaku sebelumnya, termasuk pajak 20% terhadap barang-barang Tiongkok yang terkait dengan fentanil. Selain itu, pengecualian untuk barang-barang jangka pendek juga telah dicabut.

    Namun, terdapat beberapa pengecualian dalam kebijakan ini. Kanada dan Meksiko tetap dikenakan tarif yang telah diumumkan sebelumnya. Sementara itu, produk dari sektor utama seperti baja, aluminium, mobil, tembaga, farmasi, semikonduktor, dan kayu tidak termasuk dalam tarif baru ini.

    Barang-barang dari sektor tersebut akan dikenakan tarif sesuai ketentuan yang telah atau akan segera ditetapkan oleh presiden.

    “Ini adalah deklarasi kemerdekaan kita,” kata Trump di Rose Garden, Gedung Putih dilansir dari Reuters.

    Daftar Tarif Impor Amerika per Negara dari Presiden AS Donald Trump, April 2025 

    Country
    Country’s Tariff*
    US Reciprocal Tariffs

    Afghanistan
    49%
    10%

    Albania
    10%
    10%

    Algeria
    59%
    30%

    Andorra
    10%
    10%

    Angola
    63%
    32%

    Anguilla
    10%
    10%

    Antigua and Barbuda
    10%
    10%

    Argentina
    10%
    10%

    Armenia
    10%
    10%

    Aruba
    10%
    10%

    Australia
    10%
    10%

    Azerbaijan
    10%
    10%

    Bahamas
    10%
    10%

    Bahrain
    10%
    10%

    Bangladesh
    74%
    37%

    Barbados
    10%
    10%

    Belize
    10%
    10%

    Benin
    10%
    10%

    Bermuda
    10%
    10%

    Bhutan
    10%
    10%

    Bolivia
    20%
    10%

    Bosnia and Herzegovina
    70%
    35%

    Botswana
    74%
    37%

    Brazil
    10%
    10%

    British Indian Ocean Territory
    10%
    10%

    British Virgin Islands
    10%
    10%

    Brunei
    47%
    24%

    Burma
    88%
    44%

    Burundi
    10%
    10%

    Cabo Verde
    10%
    10%

    Cambodia
    97%
    49%

    Cameroon
    22%
    11%

    Cayman Islands
    10%
    10%

    Central African Republic
    10%
    10%

    Chad
    26%
    13%

    Chile
    10%
    10%

    China
    67%
    34%

    Christmas Island
    10%
    10%

    Cocos (Keeling) Islands
    10%
    10%

    Colombia
    10%
    10%

    Comoros
    10%
    10%

    Congo (Brazzaville)
    10%
    10%

    Congo (Kinshasa)
    22%
    11%

    Cook Islands
    10%
    10%

    Costa Rica
    17%
    10%

    Cote d’Ivoire
    41%
    21%

    Curacao
    10%
    10%

    Djibouti
    10%
    10%

    Dominica
    10%
    10%

    Dominican Republic
    10%
    10%

    Ecuador
    12%
    10%

    Egypt
    10%
    10%

    El Salvador
    10%
    10%

    Equatorial Guinea
    25%
    13%

    Eritrea
    10%
    10%

    Eswatini
    10%
    10%

    Ethiopia
    10%
    10%

    EU
    39%
    20%

    Falkland Islands (Islas Malvinas)
    82%
    41%

    Fiji
    63%
    32%

    French Guiana
    10%
    10%

    French Polynesia
    10%
    10%

    Gabon
    10%
    10%

    Gambia
    10%
    10%

    Georgia
    10%
    10%

    Ghana
    17%
    10%

    Gibraltar
    10%
    10%

    Grenada
    10%
    10%

    Guadeloupe
    10%
    10%

    Guatemala
    10%
    10%

    Guinea
    10%
    10%

    Guinea-Bissau
    10%
    10%

    Guyana
    76%
    38%

    Haiti
    10%
    10%

    Heard and McDonald Islands
    10%
    10%

    Honduras
    10%
    10%

    Iceland
    10%
    10%

    India
    52%
    26%

    Indonesia
    64%
    32%

    Iran
    10%
    10%

    Iraq
    78%
    39%

    Israel
    33%
    17%

    Jamaica
    10%
    10%

    Japan
    46%
    24%

    Jordan
    40%
    20%

    Kazakhstan
    54%
    27%

    Kenya
    10%
    10%

    Kiribati
    10%
    10%

    Kosovo
    10%
    10%

    Kuwait
    10%
    10%

    Kyrgyzstan
    10%
    10%

    Laos
    95%
    48%

    Lebanon
    10%
    10%

    Lesotho
    99%
    50%

    Liberia
    10%
    10%

    Libya
    61%
    31%

    Liechtenstein
    73%
    37%

    Madagascar
    93%
    47%

    Malawi
    34%
    17%

    Malaysia
    47%
    24%

    Maldives
    10%
    10%

    Mali
    10%
    10%

    Marshall Islands
    10%
    10%

    Martinique
    10%
    10%

    Mauritania
    10%
    10%

    Mauritius
    80%
    40%

    Mayotte
    10%
    10%

    Micronesia
    10%
    10%

    Moldova
    61%
    31%

    Monaco
    10%
    10%

    Mongolia
    10%
    10%

    Montenegro
    10%
    10%

    Montserrat
    10%
    10%

    Morocco
    10%
    10%

    Mozambique
    31%
    16%

    Namibia
    42%
    21%

    Nauru
    59%
    30%

    Nepal
    10%
    10%

    New Zealand
    20%
    10%

    Nicaragua
    36%
    18%

    Niger
    10%
    10%

    Nigeria
    27%
    14%

    Norfolk Island
    58%
    29%

    North Macedonia
    65%
    33%

    Norway
    30%
    15%

    Oman
    10%
    10%

    Pakistan
    58%
    29%

    Panama
    10%
    10%

    Papua New Guinea
    15%
    10%

    Paraguay
    10%
    10%

    Peru
    10%
    10%

    Philippines
    34%
    17%

    Qatar
    10%
    10%

    Reunion
    73%
    37%

    Rwanda
    10%
    10%

    Saint Elena
    15%
    10%

    Saint Kitts and Nevis
    10%
    10%

    Saint Lucia
    10%
    10%

    Saint Pierre and Miquelon
    99%
    50%

    Saint Vincent and the Grenadines
    10%
    10%

    Samoa
    10%
    10%

    San Marino
    10%
    10%

    São Tomé and Príncipe
    10%
    10%

    Saudi Arabia
    10%
    10%

    Senegal
    10%
    10%

    Serbia
    74%
    37%

    Sierra Leone
    10%
    10%

    Singapore
    10%
    10%

    Sint Maarten
    10%
    10%

    Solomon Islands
    10%
    10%

    South Africa
    60%
    30%

    South Sudan
    10%
    10%

    Sri Lanka
    88%
    44%

    Sudan
    10%
    10%

    Suriname
    10%
    10%

    Svalbard and Jan Mayen
    10%
    10%

    Syria
    81%
    41%

    Taiwan
    64%
    32%

    Tajikistan
    10%
    10%

    Tanzania
    10%
    10%

    Thailand
    72%
    36%

    Timor-Leste
    10%
    10%

    Togo
    10%
    10%

    Tokelau
    10%
    10%

    Tonga
    10%
    10%

    Trinidad and Tobago
    12%
    10%

    Tunisia
    55%
    28%

    Turkey
    10%
    10%

    Turkmenistan
    10%
    10%

    Turks and Caicos Islands
    10%
    10%

    Tuvalu
    10%
    10%

    Uganda
    20%
    10%

    Ukraine
    10%
    10%

    United Arab Emirates
    10%
    10%

    United Kingdom
    10%
    10%

    Uruguay
    10%
    10%

    Uzbekistan
    10%
    10%

    Vanuatu
    44%
    22%

    Venezuela
    29%
    15%

    Vietnam
    90%
    46%

    Yemen
    10%
    10%

    Zambia
    33%
    17%

    Zimbabwe
    35%
    18%

    NOTE: * Including currency manipulation and trade barriers, according to White House. 

    SOURCE: White House

  • Donald Trump Sebut Indonesia Penghambat Perdagangan AS, Prabowo Biang Keroknya?

    Donald Trump Sebut Indonesia Penghambat Perdagangan AS, Prabowo Biang Keroknya?

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden AS Donald Trump mengungkap Indonesia sebagai salah satu penghambat perdagangan Amerika Serikat. Tak sendirian, ada banyak negara lain yang disebut dengan sebutan serupa.

    Diketahui, Trump menyampaikan hal itu melalui Perwakilan Dagang Amerika Serikat (UTSR). Lembaga itu merilis Laporan Estimasi Perdagangan Nasional Tahunan yang di dalamnya tercantum rata-rata tarif yang diterapkan negara yang bersangkutan sehingga menghambat aktivitas Negeri Paman Sam.

    “Tidak ada Presiden Amerika dalam sejarah modern selain Trump yang menyadari betapa luas dan merugikannya hambatan perdagangan luar negeri terhadap AS. Di bawah kepemimpinan Trump, pemerintahan ini bekerja keras untuk mengatasi praktik tidak adil ini, membantu memulihkan keadilan dan mengutamakan pebisnis AS yang bekerja keras di pasar global,” ujar Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer, dilansir dari laman Reuters.

    Indonesia penghambat perdagangan AS, gegara Prabowo?

    Alasan Indonesia, termasuk 57 negara lain, dianggap menghambat perdagangan AS adalah peraturan terkait keamanan pangan dan syarat energi terbarukan. Kebijakan lainnya adalah penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diterapkan di sejumlah negara seperti Meksiko, Argentina, dan Uni Emirat Arab.

    Khusus Indonesia yang kini dipimpin Presiden Prabowo, kebijakan yang membuat AS melabelinya sebagai negara penghambat perdagangan adalah kebijakan impor dan pajak. Selain itu, lisensi impor, produk pertanian, bea cukai, dan akses pasar industri farmasi dinilai menjadi biang keladinya.

    Ada potensi birokrasi yang berbelit terkait peraturan impor barang halal yang diterapkan Indonesia. Hal itu akan semakin menghambat aktivitas perdagangan yang dilakukan Donald Trump.

    “Amerika Serikat khawatir peraturan akreditasi itu menciptakan permintaan dokumen yang berulang-ulang, persyaratan yang semakin memberatkan bagi auditor untuk memenuhi syarat,” demikian menurut dokumen yang dirilis Perwakilan Dagang Amerika Serikat tersebut.

    Presiden Prabowo, Presiden RI. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/YU

    Daftar negara penghambat perdagangan AS Algeria Angola Argentina Australia Bangladesh Bolivia Brazil Brunei Darussalam Kamboja Kanada Chile China Kolombia Kosta Rika Pantai Gading Republik Dominika Ekuador Mesir El Salvador Ethiopia Ghana Guatemala Honduras Hong Kong India Indonesia Israel Jepang Yordania Kenya Korea Selatan Laos Malaysia Meksiko Selandia Baru Nikaragua Nigeria Norwegia Pakistan Panama Paraguay Peru Filipina Rusia Singapura Afrika Selatan Swiss Taiwan Thailand Tunisia Turki Ukraina Inggris Uruguay Vietnam Liga Arab Uni Eropa Gulf Cooperation Council

    Demikian penjelasan Indonesia pimpinan Prabowo dilabeli negara penghambat perdagangan AS. Sejumlah kebijakan disebut sebagai alasan Donald Trump mengeluarkan kebijakan tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Donald Trump Rilis Daftar 58 Negara yang Dianggap Penghambat Perdagangan AS, Indonesia Masuk – Halaman all

    Donald Trump Rilis Daftar 58 Negara yang Dianggap Penghambat Perdagangan AS, Indonesia Masuk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, merilis daftar negara dengan kebijakan yang dianggap menghambat aktivitas perdagangan Negeri Paman Sam tersebut.

    Melalui Perwakilan Dagang AS (USTR), ada 58 negara yang dinilai menghambat perdagangan AS, termasuk tiga organisasi antarnegara ataupun regional.

    Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, menuturkan seluruh negara yang masuk daftar tersebut memiliki kebijakan tarif yang menghambat AS dalam melakukan perdagangan.

    Adapun daftar negara tersebut tertuang dalam dokumen bertajuk 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers setebal 370 halaman.

    Greer mengatakan Trump menjadi Presiden AS satu-satunya yang menyadari, banyak negara yang menjadi penghambat AS dalam melakukan perdagangan.

    “Tidak ada Presiden AS dalam sejarah modern selain Trump yang menyadari betapa luas dan merugikannya hambatan perdagangan luar negeri terhadap AS,” katanya, dikutip dari Reuters, Rabu (2/4/2025).

    Dia juga mengatakan, Trump tengah berupaya untuk membantu pebisnis global dari AS atas kebijakan negara yang masuk dalam daftar tersebut lantaran dianggap sebagai praktik yang tidak adil.

    “Di bawah kepemimpinan Trump, pemerintahan ini bekerja keras untuk mengatasi praktik tidak adil ini, membantu memulihkan keadilan dan mengutamakan pebisnis AS yang bekerja di pasar global,” jelasnya.

    Secara teknis, negara yang masuk dalam daftar tersebut dianggap menghambat perdagangan AS lewat berbagai kebijakan seperti aturan tarif hingga aturan lainnya.

    Adapun sejumlah negara ASEAN masuk dalam daftar tersebut seperti Singapura, Malaysia, hingga Filipina. Bahkan, Indonesia turut masuk dalam daftar negara yang dianggap menghambat aktivitas perdagangan AS.

    Tak sampai di situ, sekutu AS, yaitu Israel dan Ukraina pun turut masuk dalam daftar tersebut.

    Sementara, tiga organisasi antarnegara maupun regional yang masuk daftar adalah Liga Arab, Gulf Cooperation Council, dan Uni Eropa.

    Selengkapnya berikut daftar negara dan organisasi antarnegara yang dianggap memiliki kebijakan yang menghambat perdagangan AS:

    Aljazair
    Angola
    Argentina
    Australia
    Bangladesh
    Bolivia
    Brazil
    Brunei Darussalam
    Kamboja
    Kanada
    Chile
    China
    Kolombia
    Kosta Rika
    Pantai Gafding
    Republik Dominika
    Ekuador
    Mesir
    El Savador
    Ethiopia
    Ghana
    Guatemala
    Honduras
    Hong Kong
    India
    Indonesia
    Israel
    Jepang
    Yordania
    Kenya
    Korea Selatan
    Laos
    Malaysia
    Meksiko
    Selandia Baru
    Nikaragua
    Nigeria
    Norwegia
    Pakistan
    Panama
    Paraguay
    Peru
    Filipina
    Rusia
    Singapura
    Afrika Selatan
    Swiss
    Taiwan
    Thailand
    Tunisia
    Turki
    Ukraina
    Inggris
    Uruguay
    Vietnam
    Liga Arab
    Uni Eropa
    Gulf Cooperation Council

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

  • Mantan Gembong Narkoba Carlos Lehder Ditangkap Kolombia

    Mantan Gembong Narkoba Carlos Lehder Ditangkap Kolombia

    JAKARTA – Carlos Lehder, mantan gembong narkoba yang juga salah satu pemimpin pendiri Kartel Medellin, ditangkap pada Jumat oleh otoritas Kolombia saat tiba dari Jerman.

    Lehder dijatuhi hukuman penjara seumur hidup ditambah 135 tahun pada tahun 1988 setelah pengadilan Florida memvonisnya bersalah atas perdagangan kokain.

    Hukumannya kemudian dikurangi 55 tahun setelah ia bersaksi melawan mantan diktator Panama Manuel Noriega. Lehder dibebaskan pada tahun 2020 karena masalah kesehatan.

    “Lehder Rivas, yang tiba di negara ini dari Frankfurt, menunjukkan surat perintah penangkapan yang berlaku di sistem informasi kami,” kata otoritas migrasi Kolombia di X dilansir Reuters, Sabtu, 29 Maret.

    Mantan gembong narkoba itu telah diserahkan ke polisi.

    Video dari otoritas migrasi memperlihatkan Lehder mengenakan jas dan dasi yang dijaga oleh beberapa agen.

  • China, Amerika Serikat, Rusia Bersaing Strategi Menguasai Arktik

    China, Amerika Serikat, Rusia Bersaing Strategi Menguasai Arktik

    Jakarta

    Pada bulan Juli dan Agustus 2024, tiga kapal pemecah es milik Cina Xuelong 2, Ji Di, dan Zhong Shan Da Xue Ji Di meretas lapisan es di Samudra Arktik. Ketiga kapal itu berlatih melintasi Samudra Arktik tanpa hambatan, itu praktiknya, tapi terutama juga secara simbolik melontarkan pesan penting: Ketiga kapal itu menegaskan kehadiran Cina di Arktik dan akan berada di sana secara permanen. “Arktik akan menjadi milik Cina” menjadi judul berita utama kantor berita pemerintah Rusia, RIA Novosti, pada Oktober 2024.

    “Cina telah berkiprah cukup lama di Arktik,” ungkap Michael Paul, pakar keamanan maritim sebuah tangki pemikir atau Think Tank – Stiftung Wissenschaft und Politik (SWP) yang berbasis di Berlin yang juga penulis beberapa studi terkait kepentingan geostrategis Arktik serta kehadiran Cina di sana.

    “Cina sangat aktif di wilayah ini sejak awal tahun 2000-an, terutama di Islandia. Namun, Beijing menghadapi sikap defensif dari Denmark dan Amerika Serikat. Kedua negara tersebut takut akan pengaruh Cina yang berlebihan,” jelas Paul.

    “Sejak saat itu, Beijing mengalihkan perhatiannya ke negara-negara lain di kawasan ini, terutama Rusia. Namun, Rusia yang melemah karena perang di Ukraina – lebih banyak mengambil peran sebagai mitra junior Cina di Arktik.”

    Cina, serta negara-negara lain di kawasan kian banyak terlibat di Arktik, dengan alasan perubahan iklim yang berdampak jauh lebih kuat di kawasan kutub utara. Suhu rata-rata global tahun 2024 naik 1,5 derajat Celsius dibandingkan suhu pada era praindustri. Namun, menurut laporan Institut Alfred Wegener untuk penelitian kutub dan lautan, kawasan Arktik memanas empat kali lebih cepat daripada bagian lain di Bumi. Akibatnya, lapisan es di samudra Arktik juga mencair lebih cepat.

    Jika laju pemanasan global tetap seperti saat ini, diperkirakan sebagian besar es di Arktik pada bulan-bulan musim panas antara tahun 2030 hingga 2040, akan mencair sepenuhnya, dan tiga jalur pelayaran baru untuk perjalanan kapal dari Samudra Pasifik menuju Samudra Atlantik, kemungkinan akan terbuka di sana, yang dapat memperpendek rute pelayaran yang sudah ada secara signifikan.

    Tiga rute pelayaran baru di Arktik akan terbuka

    Salah satu rute disebut Northeast Passage atau Jalur Timur Laut, dekat daratan Rusia, kini telah dikembangkan oleh Cina dan Rusia sebagai jalur perdagangan dan jalur laut untuk pengangkutan bahan baku.

    Sementara Northwest Passage atau Jalur Barat Laut di lepas pantai Kanada saat ini jarang digunakan. Jalur ini jauh lebih sulit untuk dilayari kapal ketimbang Northeast Passage. “Jawatan sains di Kongres AS meragukan jalur ini akan dapat digunakan secara ekonomis,” kata Saalbach.

    Jalur ini secara politis juga akan menjadi tantangan bagi Rusia dan Cina. “Jalur ini melintasi perairan yang diakui oleh Kanada sebagai wilayah teritorialnya, dan Kanada mengklaim berhak mengatur pelayaran di sana,” kata Saalbach.

    Menimbang makin cepatnya lapisan es mencair, dapat diperkirakan pada bulan-bulan di musim panas apa yang disebut sebagai Rute Laut Transpolar akan terbuka. Rute ini merupakan jalur terpendek antara daratan di utara melewati laut di antaranya, sehingga navigasinya lebih mudah.

    “Islandia, misalnya, dapat berperan sebagai pelabuhan transhipment (pelabuhan perantara) di rute ini,” kata Saalbach. “Cina telah membangun kedutaan besarnya di Islandia, yang menunjukkan kehadiran Cina yang kuat di masa depan. Islandia di sisi lainnya melebarkan jangkauannya ke Uni Eropa, namun juga ke Rusia dan Cina.”

    Trump, Greenland, dan Panama

    Presiden AS Donald Trump saat ini berusaha “membujuk” Greenland atau Grinlandia untuk masuk di bawah kendali AS. Proyek ini telah ia kejar sejak masa jabatan pertamanya di Gedung Putih, dan yang juga sejalan dengan kebijakan umum AS sejak akhir Perang Dunia Kedua.

    “Faktanya, kerja sama antara Cina dan Rusia di Rute Laut Utara membuat kedua negara tersebut dapat mengendalikan, negara mana saja yang dapat menggunakan rute Arktik di masa depan,” jelas Michael Paul. “Sehingga dapat dimengerti jika Trump memberikan ‘reaksi yang berlebihan’. Trump juga melakukan hal yang sama terhadap Terusan Panama, di mana dua pelabuhan di pintu masuk dan keluarnya dikendalikan oleh perusahaan-perusahaan Cina. Namun, sekarang telah dijual kepada konsorsium AS. Jepang dan Korea Selatan juga ingin menggunakan Rute Laut Utara di masa depan, tetapi tidak ingin tunduk pada rezim Rusia atau Cina,” tambah Paul.

    Arktik, kaya sumber daya mineral

    Pada saat yang sama, es yang mencair memudahkan penggalian sumber daya mineral yang sangat besar di kawasan ini. Dalam sebuah studi tahun 2008, US Geological Survey (USGS) memperkirakan, sekitar 30 persen cadangan gas alam yang belum ditemukan di dunia dan 13 persen cadangan minyak yang belum ditemukan, berada di Arktik.

    Grinlandia memiliki cadangan Logam Tanah Jarang yang signifikan, yang dibutuhkan untuk pembuatan produk teknologi tinggi seperti ponsel pintar, motor listrik, dan baterai. Logam, berlian, batu bara, dan uranium juga tersimpan di Kutub Utara. “Semua sumber daya ini kian meningkatkan persaingan untuk memperebutkan wilayah ini,” kata Saalbach.

    “Namun, menambang sumber daya mineral ini menghadapi kesulitan yang cukup besar,” kata Michael Paul. “Penambangan dilakukan di bawah kondisi iklim yang ekstrem dan membutuhkan logistik yang untuk saat ini nyaris tidak ada. Di Grinlandia, beberapa cebakan mineral tidak bernilai komersil seperti yang diasumsikan sebelumnya.” Selain itu, perselisihan mengenai hak pemanfaatan lahan di beberapa daerah di Kutub Utara belum terselesaikan, kata Paul.

    Dimensi militer

    Terdapat kepentingan militer yang cukup besar di Arktik. Kawasan adalah jalur penghubung terpendek antara Rusia dan Amerika utara, rudal juga akan terbang di atas area ini jika terjadi serangan Rusia. Di Pangkalan Udara Thule, yang berganti nama menjadi Pangkalan Antariksa Pituffik, dua tahun yang lalu, Amerika Serikat mengoperasikan sistem peringatan dini apabila terjadi serangan rudal dari Rusia atau daerah lain. Pangkalan ini juga berfungsi sebagai stasiun pasokan dan pengisian bahan bakar untuk pesawat AS dan NATO.

    AS juga akan semakin sering berurusan dengan kehadiran militer Cina di sana. Pada awal 2015, lima kapal perang Cina melintasi perairan AS di zona dua belas mil di lepas pantai Alaska, dan sejak 2021, kapal perang Cina berulang kali muncul di kawasan. Pada tahun 2022, AS mendeteksi armada kapal Rusia dan Cina yang berada hampir 160 kilometer di lepas pantai Pulau Kiska, yang termasuk dalam wilayah Alaska.

    Di antara armada tersebut terdapat kapal perusak berpeluru kendali Tipe 055 Nanchang yang bisa dipersenjatai hingga 112 rudal jelajah atau rudal anti-kapal hipersonik. “Amerika Utara tidak lagi menjadi tempat perlindungan yang aman,” tulis Michael Paul dalam studinya.

    Diadaptasi dari artikel DW berbahasa Jerman


    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini