Negara: Palestina

  • Mahkamah Internasional Sidangkan Gugatan Afsel terhadap Israel, RI Tak Ikut Gugat?

    Mahkamah Internasional Sidangkan Gugatan Afsel terhadap Israel, RI Tak Ikut Gugat?

    Den Haag

    Komnas HAM mendorong Indonesia untuk melakukan intervensi di Mahkamah Internasional (ICJ) dengan mendukung upaya hukum Afrika Selatan. Namun, Indonesia bukanlah negara peratifikasi Konvensi Genosida. Lantas tindakan konkret apa yang bisa dilakukan Indonesia?

    Mahkamah Internasional (ICJ) dijadwalkan menggelar sidang perdana gugatan yang dilayangkan oleh Afrika Selatan terhadap Israel yang dituding melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza pada 11 dan 12 Januari.

    Secara terpisah, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan: “Indonesia secara konsisten berdiri tegak bersama bangsa Palestina memperjuangkan hak-haknya serta melawan kekejaman dan penjajahan Israel” dalam pernyataan pers tahunannya untuk 2024.

    Komnas HAM mendorong pemerintah Indonesia “untuk melakukan intervensi di ICJ dengan mendukung upaya hukum Afrika Selatan di ICJ.”

    Akan tetapi, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI mengatakan Indonesia “secara hukum tidak bisa menggugat” karena dasar gugatan adalah Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Indonesia bukanlah Negara Pihak negara yang setuju untuk terikat perjanjian internasional berkekuatan hukum.

    Lantas bagaimana Indonesia berperan nyata dalam menangani situasi krisis kemanusiaan di dunia seperti apa yang terjadi di Gaza saat ini?

    Berikut ini adalah sejumlah hal yang perlu Anda ketahui tentang sidang gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional yang digelar pekan ini.

    Sejumlah warga Palestina berduka atas meninggalnya orang terdekat mereka yang meninggal akibat serangan Israel pada 10 Januari 2024 (Getty Images)

    Apa itu Konvensi Genosida?

    Konvensi tentang Pencegahan dan Hukuman Kejahatan Genosida disahkan PBB pada 9 Desember 1948.

    Ahli hukum Rafael Lemkin, yang berkebangsaan Polandia-Yahudi, merancang isi Konvensi dan dia juga yang menemukan kata “genosida”.

    Genosida sendiri adalah tindakan yang bertujuan menghancurkan suatu bangsa, kelompok etnis, ras, atau komunitas penganut agama secara keseluruhan atau sebagian.

    Genosida adalah salah satu kejahatan internasional yang paling sulit dibuktikan.

    Konvensi Genosida PBB secara efektif dilaksanakan pada 12 Januari 1951. Per April 2022, ada 153 negara yang menjadi negara pihak. Negara pihak adalah negara yang setuju untuk terikat perjanjian internasional berkekuatan hukum.

    Apa upaya hukum Afrika Selatan terhadap Israel?

    Gugatan Afrika Selatan diajukan melalui ICJ di Den Haag, Belanda, pada 29 Desember tahun lalu dan Mahkamah dijadwalkan menggelar sidang perdana pada 11 dan 12 Januari minggu ini.

    Afrika Selatan menyusun berkas gugatan setebal 84 halaman yang menyebut aksi-aksi Israel “merupakan sebuah genosida karena mereka berniat menghancurkan” orang-orang Palestina di Gaza “secara substansial”.

    Afrika Selatan mengatakan aksi-aksi genosida ini meliputi pembunuhan, penganiayaan yang berdampak serius terhadap kejiwaan dan fisik, dan secara sengaja membuat kondisi-kondisi yang “menghancurkan [orang-orang Palestina] secara komunitas”.

    Gugatan Afrika Selatan menyebut pernyataan demi pernyataan yang dikeluarkan para pejabat Israel menyiratkan niat genosida.

    Mahkamah Internasional (ICJ) berlokasi di Den Haag, Belanda (Reuters)

    Menurut Juliette McIntyre, seorang dosen hukum dari Universitas South Australia, gugatan terhadap Israel “sangatlah komprehensif” dan “disusun dengan cermat”.

    “Susunan berkas ini merespon semua argumen yang mungkin disebutkan Israel dan juga mengantisipasi klaim-klaim bahwa mahkamah tidak memiliki kewenangan,” ujar McIntyre kepada BBC.

    Teuku Rezasyah, dosen Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran, Bandung, menyoroti kesamaan pandangan antara Afrika Selatan dan Indonesia dalam konteks dukungan terhadap Palestina.

    “Tampaknya terdapat pembagian tanggung jawab di Mahkamah Internasional bagi Indonesia dan Afrika Selatan, yakni dalam kerangka kerjasama Selatan-Selatan dan Dasasila Bandung,” ujar Rezasyah kepada BBC Indonesia.

    Bagaimana posisi Indonesia dalam Konvensi Genosida?

    Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dalam siaran pers pada Selasa (09/01) mengatakan Komnas HAM Palestina mengimbau mereka untuk mendukung upaya hukum Afrika Selatan di Mahkamah Internasional.

    “[Komnas HAM RI] mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan intervensi di ICJ dengan mendukung upaya hukum Afrika Selatan di ICJ atas dugaan genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza Palestina,” tutur Atnike dalam pernyataan tertulisnya.

    Menanggapi rilis Komnas HAM tersebut, Kementerian Luar Negeri mengatakan Indonesia “secara moral dan politis” mendukung sepenuhnya upaya hukum Afrika Selatan atas dugaan genosida Israel di Gaza.

    “Namun secara hukum Indonesia tidak bisa ikut menggugat karena dasar gugatan adalah Konvensi Genosida dimana Indonesia bukan Negara Pihak,” ujar juru bicara Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan teks yang diterima BBC Indonesia.

    Baca juga:

    “Di sisi lain […]Majelis Umum PBB telah meminta saran dan pendapat Mahkamah Internasional mengenai “status dan konsekuensi hukum” pendudukan Israel terhadap Palestina,” terangnya.

    Dalam kaitan ini, kata Iqbal, pada 19 Februari 2024 mendatang Menlu Retno Marsudi dijadwalkan hadir untuk menyampaikan pendapat lisan di depan Mahkamah Internasional guna mendorong Mahkamah memberikan pendapat lisan seperti yang diminta oleh Majelis Umum PBB.

    Indonesia adalah satu dari beberapa anggota PBB yang tidak menjadi Negara Pihak dalam Konvensi Genosida.

    Dosen senior untuk Kajian Indonesia dari Universitas Queensland, Annie Pohlman, mengatakan dalam makalahnya bahwa Indonesia sepertinya tidak akan meratifikasi Konvensi Genosida juga instrumen HAM kuat lainnya seperti Statuta Roma dalam waktu dekat mengingat sejarah panjang dan kelamnya seperti pelanggaran HAM 1995-1996.

    “Retorika ritualisme hak asasi manusia Indonesia hanya akan bisa menjadi janji-janji kosong,” tulis Pohlman dalam esai bertajuk Indonesia and the UN Genocide Convention: The Empty Promises of Human Rights Ritualism (Indonesia dan Konvensi Genosida PBB: Janji-Janji Kosong Ritualisme Hak Asasi Manusia).

    BBC Indonesia telah memperoleh izin dari Pohlman untuk mengutip makalahnya.

    Secara terpisah, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti komitmen pemerintah Indonesia dalam bidang hak asasi manusia (HAM) yang menurutnya “setengah hati”.

    “Dalam kebijakan luar negeri dan sikap RI dalam forum regional maupun multilateral yang membahas krisis hak asasi manusia di sejumlah wilayah maupun dalam kaitan dengan ratifikasi perjanjian internasional […] seperti Suriah dan Palestina, baru sebatas pernyataan moral. Belum ada langkah konkret,” ujar Usman kepada BBC Indonesia.

    Menurut pegiat HAM itu, Indonesia baru sebatas komitmen normatif dan masih bersikap setengah hati di tingkat ratifikasi perjanjian internasional sehingga pelaksanaannya di lapangan menjadi tidak efektif.

    “Bahkan ada sejumlah perjanjian penting yang relevan dengan situasi krisis di Palestina, Ukraina, hingga Myanmar tapi hingga kini tidak kunjung diratifikasi. Contohnya Konvensi Genosida, Konvensi Pengungsi dan Statuta Roma.”

    Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi menyanggah tuduhan bahwa negaranya melakukan genosida di ICJ dalam sidang pada Desember 2019 silam (Reuters)

    “Bahkan agenda ratifikasi Statuta Roma kini dihapus dari RANHAM [Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia],” ujar Usman.

    Implikasinya, kata Usman, adalah Indonesia semakin kehilangan pijakan untuk berperan secara nyata dalam menangani situasi krisis kemanusiaan di dunia.

    Menanggapi pertanyaan mengenai kenapa Indonesia masih belum meratifikasi perjanjian relevan untuk krisis HAM seperti Konvensi Genosida PBB, Usman menjawab: “Indonesia memiliki sejarah kekerasan politik yang panjang”.

    “Termasuk yang dapat digolongkan ke dalam jenis kejahatan paling serius seperti kejahatan kemanusiaan dan genosida,” ujar Usman.

    Sementara menurut Teuku Rezasyah, Indonesia belum meratifikasi Konvensi Genosida “karena belum adanya kepaduan sikap diantara pemerintah, parlemen, dan masyarakat umum”.

    Apa Indonesia bisa berperan lebih banyak terkait Palestina?

    Menurut Kishino Bawono, dosen Hubungan Internasional dari Universitas Katolik Parahyangan dengan fokus kajian Timur Tengah, posisi Indonesia di peta perpolitikan dunia belum bisa dikatakan middle power (kekuatan menengah) apalagi major power (kekuatan besar).

    Hal ini membuat pengaruh Indonesia di mata internasional tidak akan terlalu signifikan dalam konteks menyuarakan isu kemanusiaan di Palestina.

    “Tidak heran jika memang kita hanya sibuk dengan pernyataan-pernyataan saja dan pertemuan-pertemuan yang juga menghasilkan pernyataan-pernyataan serta resolusi tanpa realisasi signifikan,” tuturnya.

    Di sisi lain, Kishino menambahkan bahwa Indonesia “masih dibebani isu-isu kemanusiaan” di negeri seperti ini.

    Akademisi ini menggarisbawahi kasus kekerasan kepada pengungsi Rohingya di Aceh yang sempat viral pada bulan Desember 2023.

    Baca juga:

    Pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan Indonesia tentang Palestina pun, menurut Kihsino, “juga akan terasa munafik dengan sempat merebaknya sentimen anti pengungsi Rohingnya di Indonesia beberapa waktu terakhir ini.”

    “Di satu sisi menyuarakan seruan membela Palestina, tapi kemudian melakukan tindak kekerasan kepada pengungsi Rohingya yang ada di Indonesia,” ujarnya.

    Lalu, tanpa meratifikasi Konvensi Genosida, apakah Indonesia berperan lebih dalam mendukung Palestina?

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan implikasi dari tidak diratifikasinya Konvensi Genosida dan Statuta Roma adalah Indonesia semakin kehilangan pijakan untuk berperan secara nyata dalam menangani situasi krisis kemanusiaan di dunia.

    Hampir satu juta orang etnis Rohingya melarikan diri dari Myanmar pada 2017 dan sebagian dari mereka menuju Indonesia (Reuters)

    Kendati demikian, Teuku Rezasyah, dosen Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran, Bandung, memiliki pendapat lain.

    “Konvensi Genosida yang ada hingga saat ini, cenderung memojokkan negara berkembang saja. Tidak mampu menyebut genosida di masa lalu, yang telah dilakukan oleh negara-negara berkebudayaan Eropa, atas wilayah jajahan mereka di Asia, Afrika, dan Latin Amerika,” ujar Rezasyah kepada BBC Indonesia.

    Menurut dia, Indonesia masih bisa melakukan langkah-langkah konkret lainnya seperti mendukung saran Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memboikot produk yang berhubungan dengan Israel di dalam negeri dan juga menggalang solidaritas Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Gerakan Non-Blok (GNB) di seluruh dunia dalam mendukung Palestina.

    Seberapa efektif Mahkamah Internasional dalam menyidangkan kasus?

    Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, mengatakan lembaga peradilan internasional kerap tidak efektif dalam menegakkan putusan yang telah dibuat karena “tidak ada penegak hukum yang dapat memaksakan putusan”.

    “Dalam masyarakat internasional, yang berlaku adalah hukum rimba yaitu siapa yang kuat dia yang menang. Might is Right,” ujarnya.

    Walaupun Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Genosida, Hikmahanto mengatakan Indonesia tetap bisa memanfaatkan resolusi Majelis Umum PBB yang meminta advisory opinion (saran dan pendapat) dari Mahkamah Internasional (ICJ).

    Juru bicara Kemenlu Indonesia Lalu Muhammad Iqbal sebelumnya mengatakan Menlu Retno Marsudi telah dijadwalkan menyampaikan pendapat lisan di depan Mahkamah Internasional terkait hal ini.

    (nvc/nvc)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Israel Akan Hadapi Tuduhan Genosida Gaza di Mahkamah Internasional

    Israel Akan Hadapi Tuduhan Genosida Gaza di Mahkamah Internasional

    Den Haag

    Israel dan Afrika Selatan (Afsel) akan berhadapan di Mahkamah Internasional pada Kamis (11/10) waktu setempat, setelah Tel Aviv dituduh melakukan “aksi genosida” terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Otoritas Israel menganggap tuduhan yang dilontarkan Afsel itu sebagai “pencemaran nama baik”.

    Seperti dilansir AFP, Selasa (9/1/2024), Afsel mengajukan dokumen setebal 84 halaman ke Mahkamah Internasional atau ICJ, pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang isinya mendesak para hakim untuk memerintahkan Israel untuk “segera menghentikan operasi militernya” di Jalur Gaza.

    Afsel menuduh Israel “telah terlibat, sedang terlibat, dan berisiko terlibat lebih lanjut dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza”.

    Israel dengan marah membalas tuduhan itu, di mana juru bicara pemerintah Tel Aviv Eylon Levy bersumpah untuk melawan tuduhan yang dilontarkan oleh Afsel dalam kasus yang digambarkannya sebagai “pencemaran nama baik yang tidak masuk akal”.

    “Betapa tragisnya negara pelangi yang kebanggaannya memerangi rasisme justru berjuang secara pro-bono untuk para rasis anti-Yahudi,” sebut Levy dalam pernyataannya.

    “Tidak, Afrika Selatan, bukan kami yang melakukan genosida, melainkan Hamas,” tegas Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu dalam tanggapanya.

    Saat sidang digelar pada Kamis (11/1) mendatang, para pejabat tinggi kedua negara akan berhadapan di Aula Besar Kehakiman Mahkamah Internasional yang berada di Peace Palace di Den Haag — jauh dari kematian dan kehancuran yang terjadi di Jalur Gaza dan Israel.

    Mahkamah Internasional menyidangkan dan mengambil putusan untuk perselisihan antar negara, dan meskipun keputusannya mengikat secara hukum, namun kekuasaannya terbatas untuk menegakkan pelaksanaan putusan tersebut.

    Secara teori, Mahkamah Internasional bisa memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya terhadap Jalur Gaza, namun sangat diragukan bahwa perintah itu akan dipatuhi oleh Tel Aviv.

    Pada Maret 2022 lalu, Mahkamah Internasional memerintahkan Rusia untuk “segera menangguhkan” invasinya ke Ukraina — perintah yang diabaikan oleh Moskow.

    Pengacara dan pakar peradilan internasional, Johann Soufi, menuturkan kepada AFP bahwa akan ada “dampak simbolis yang sangat signifikan” jika Mahkamah Internasional memutuskan untuk melawan Israel.

    “Tentu saja, ada masalah dalam menerapkan keputusan tersebut. Namun pada akhirnya, hanya keadilan internasional yang tersisa,” ucap Soufi yang bekerja pada badan PBB untuk pengungsi Palestina di Jalur Gaza.

    Afsel mengajukan gugatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional karena kedua negara sama-sama menandatangani Konvensi Genosida PBB, yang dibuat tahun 1948 silam sebagai respons terhadap Holocaust. Setiap negara yang menandatangani konvensi itu berhak menuntut negara lainnya dalam Mahkamah Internasional jika mereka tidak setuju dengan “penafsiran, penerapan, atau pemenuhan” aturan yang dirancang untuk mencegah genosida.

    Dalam gugatannya, Afsel menginginkan Mahkamah Internasional untuk menerapkan apa yang disebutnya sebagai “tindakan sementara”, atau tindakan darurat, sementara gugatan yang lebih luas sedang dipertimbangkan — mungkin akan memakan waktu bertahun-tahun.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Diminta Israel Bantu Bayar Gaji Warga Palestina, Presiden UEA Menolak!

    Diminta Israel Bantu Bayar Gaji Warga Palestina, Presiden UEA Menolak!

    Tel Aviv

    Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu meminta bantuan Uni Emirat Arab (UEA ) untuk membantu negaranya dalam membayar tunjangan “pengangguran” para pekerja Palestina asal Tepi Barat, yang dilarang masuk ke Israel sejak serangan Hamas 7 Oktober tahun lalu.

    Presiden UEA Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) dengan tegas menolak permintaan Netanyahu tersebut.

    “Mintalah uang kepada Zelensky,” ucap MBZ dengan sinis kepada Netanyahu, merujuk pada Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, seperti diungkapkan sejumlah sumber yang memahami isu ini kepada Axios, Selasa (9/1/2024).

    Penolakan MBZ itu diungkapkan oleh seorang pejabat Israel yang enggan disebut namanya dan seorang sumber yang berbicara kepada Axios.

    MBZ menyebut nama Zelensky, menurut The Times of Israel, tampaknya dalam upaya menyindir Netanyahu bahwa mungkin saja Presiden Ukraina itu bisa membantu membayar tunjangan pekerja Palestina dengan semua dukungan internasional yang diperoleh Kyiv sejak invasi Rusia dimulai tahun 2022 lalu.

    Penolakan yang diberikan MBZ ini menggarisbawahi posisi banyak negara Arab yang menegaskan tidak akan menanggung biaya untuk mempertahankan status quo di Tepi Barat dan Jalur Gaza setelah perang.

    “Gagasan bahwa negara-negara Arab akan datang untuk membangun kembali dan membayar tagihan atas apa yang terjadi saat ini, hanyalah angan-angan belaka,” ucap seorang pejabat UEA, yang enggan disebut namanya, saat berbicara kepada Axios.

    Sebelum Hamas menyerang wilayah Israel bagian selatan pada 7 Oktober tahun lalu, sekitar 150.000 warga Palestina dari Tepi Barat memiliki izin memasuki wilayah Israel untuk bekerja.

    Namun segera setelah serangan Hamas, pemerintah Israel memberlakukan penutupan terhadap Tepi Barat dengan alasan keamanan. Langkah itu membuat puluhan ribu warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat namun bekerja di Israel tidak bisa lagi memasuki negara Yahudi tersebut.

    Memburuknya perekonomian Palestina dan meningkatnya pengangguran akibat perang telah meningkatkan kekhawatiran di kalangan badan keamanan Israel. Dalam upaya mencari solusi, Netanyahu berusaha membuat negara lain membayar para pekerja Palestina itu dan beberapa pekan lalu, dia meminta bantuan kepada MBZ. Menurut sejumlah sumber Israel, Netanyahu meminta bantuan terkait Palestina secara luas kepada MBZ.

    MBZ pada awalnya merespons dengan menyatakan siap membantu. Namun ketika Netanyahu secara khusus bertanya apakah UEA bersedia membayar tunjangan para pekerja Palestina, MBZ terkejut.

    Menurut sejumlah sumber, MBZ tidak percaya bahwa Netanyahu berpikir UEA bersedia membayar untuk masalah yang timbul karena keputusan Israel yang tidak mengizinkan para pekerja Palestina masuk ke wilayahnya.

    MBZ, menurut sejumlah sumber yang dikutip Axios, lantas mengatakan kepada Netanyahu bahwa dirinya tidak bisa membantu dan kemudian secara sinis menyarankan PM Israel itu meminta bantuan Zelensky yang mendapatkan banyak orang dari banyak negara saat Ukraina dilanda perang.

    Kantor PM Israel dan Kedutaan Besar UEA di Washington, Amerika Serikat (AS), menolak untuk memberikan komentar.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Israel Terus Gempur Gaza, 23 Ribu Warga Palestina Tewas Sejak 7 Oktober

    Israel Terus Gempur Gaza, 23 Ribu Warga Palestina Tewas Sejak 7 Oktober

    Jakarta

    Pasukan Israel terus menggempur Gaza. Sebanyak 23.084 warga Palestina telah tewas dan 58.926 lainnya terluka dalam serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober, kata Kementerian Kesehatan Gaza dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (8/1) waktu setempat.

    Sekitar 249 warga Palestina tewas dan 510 lainnya luka-luka dalam 24 jam sebelumnya, tambah kementerian itu, seperti dilaporkan Al Arabiya, Selasa (9/1/2024).

    Sebelumnya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pada hari Sabtu lalu, bahwa pasukan Israel tidak akan menghentikan perang di Gaza untuk melawan Hamas sampai semua tujuan tercapai. Demikian menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kantornya.

    Pada hari Minggu lalu, tentara Israel melancarkan serangan udara intensif di Khan Younis dan daerah-daerah lain di Gaza selatan. Serangan-serangan itu menewaskan sedikitnya 82 orang, menurut kantor berita resmi Palestina, WAFA.

    Pada hari Sabtu lalu, ribuan pengunjuk rasa turun ke jalanan Tel Aviv, mendesak pemerintah Israel untuk segera mencapai kesepakatan dengan Hamas mengenai pembebasan orang-orang yang disandera. Para pengunjuk rasa juga menuntut pengunduran diri Netanyahu, pembubaran parlemen, dan pemilihan umum dini.

    Sejak konflik terbaru Israel-Palestina meletus pada 7 Oktober 2023 lalu, lebih dari 85 persen populasi di Jalur Gaza telah menjadi pengungsi, kata Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Panas! Serangan Israel Tewaskan Komandan Hizbullah di Lebanon

    Panas! Serangan Israel Tewaskan Komandan Hizbullah di Lebanon

    Beirut

    Serangan militer Israel dilaporkan menewaskan seorang komandan senior pada pasukan elite Hizbullah, Pasukan Radwan, di wilayah Lebanon bagian selatan. Serangan ini menjadi serangan yang mengenai target paling terkemuka dalam jajaran Hizbullah sepanjang maraknya serangan lintas perbatasan dengan Israel.

    Seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Selasa 99/1/2024), komandan senior pasukan elite Hizbullah yang tewas itu diidentifikasi sebagai Wissam al-Tawil yang menjabat wakil kepala unit elite Pasukan Radwan.

    Diungkapkan oleh tiga sumber keamanan Lebanon bahwa Al-Tawil dan seorang petempur Hizbullah lainnya tewas pada Senin (8/1) waktu setempat, ketika mobil mereka tumpangi dihantam serangan di desa Majdal Selm, yang berjarak 6 kilometer dari perbatasan Lebanon-Israel.

    Belum ada komentar langsung dari Israel soal serangan tersebut.

    Menurut seorang sumber lainnya di Lebanon, Al-Tawil merupakan salah satu komandan Hizbullah yang paling senior yang tewas dalam aksi saling serang lintas perbatasan antara kelompok militan itu dengan Israel.

    Kelompok Hizbullah menyebarkan foto-foto Al-Tawil bersama para pemimpin Hizbullah, termasuk Sekretaris Jenderal Hizbullah Hassan Nasrallah dan seorang komandan militer Hibzullah bernama Imad Mughniyeh yang tewas di Suriah tahun 2008 lalu.

    Sebuah foto lainnya menunjukkan Al-Tawil duduk di sebelah mendiang Qassem Soleimani, jenderal terkemuka Iran yang pernah memimpin Pasukan Quds, sayap bersenjata Garda Revolusi Iran di luar negeri. Soleimani tewas dalam serangan drone Amerika Serikat (AS) di Irak tahun 2020 lalu.

    Perbatasan Lebanon dan Israel marak dilanda serangan lintas perbatasan sejak perang berkecamuk antara Tel Aviv dan Hamas di Jalur Gaza. Lebih dari 130 petempur Hizbullah, termasuk sejumlah anggota Pasukan Radwan, tewas dalam rentetan serangan lintas perbatasan tersebut.

    Salah satunya yang tewas adalah Abbas Raad yang merupakan putra salah satu politisi terkemuka Hizbullah. Dia dilaporkan tewas dalam serangan Israel pada November tahun lalu.

    Hizbullah mengatakan operasinya di perbatasan bertujuan mendukung warga Palestina yang dilanda perang di Jalur Gaza. Perselisihan antara Hizbullah dan Israel sebagian besar hanya terjadi di area-area dekat perbatasan.

    Namun pekan lalu, ketegangan meningkat saat serangan yang diyakini didalangi Israel menewaskan wakil pemimpin Hamas Saleh al-Aruri di pinggiran Beirut bagian selatan — wilayah yang menjadi markas kuat Hizbullah. Tel Aviv tidak menyangkal dan tidak membenarkan pihaknya bertanggung jawab atas serangan itu.

    Pada Sabtu (6/1) lalu, Hizbullah mengklaim telah meluncurkan 62 roket ke arah pos pengamatan utama Israel sebagai “respons awal” terhadap pembunuhan Al-Aruri. Sementara Nasrallah, dalam pidatonya, memperingatkan Israel untuk tidak melancarkan perang skala penuh terhadap Lebanon.

    “Siapa pun yang berpikir untuk berperang melawan kami, singkatnya, dia akan menyesalinya,” tegasnya.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Menhan Israel Bilang Palestina Akan Tetap Kuasai Gaza

    Menhan Israel Bilang Palestina Akan Tetap Kuasai Gaza

    Jakarta

    Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant pada hari Kamis (04/01) mengatakan, Palestina akan sepenuhnya memegang kendali di Gaza, setelah perang Israel melawan Hamas berakhir.

    “Hamas tidak akan memerintah Gaza dan Israel tidak akan menjalankan urusan sipil atas Gaza,” kata Gallant, seperti dikutip oleh kantor berita Reuters dan media lainnya.

    “Penduduk Gaza adalah orang Palestina, oleh karena itu, badan-badan Palestina akan bertanggung jawab sepenuhnya, dengan syarat tidak ada tindakan permusuhan atau ancaman terhadap Negara Israel,” tegasnya.

    Gallant menambahkan bahwa Israel akan tetap memiliki hak untuk beroperasi secara militer di Gaza.

    Sementara Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu kini sering menahan diri untuk tidak memberikan gambaran garis besar yang jelas mengenai Gaza pascaperang. Netanyahu sebelumnya mengatakan, Hamas tidak akan memerintah Gaza, begitu pula Fatah, yang saat ini menguasai Tepi Barat.

    Selain itu, negara-negara Arab dan Muslim juga enggan untuk mengambil kendali politik atas Gaza setelah terjadinya perang yang masih terus berlangsung.

    PBB ‘terganggu’ rencana Israel ungsikan warga Gaza

    Komisioner Hak Asasi Manusia (HAM) PBB Volker Türk mengatakan, dirinya “sangat terganggu dengan pernyataan pejabat tinggi Israel,” terkait rencana pemindahan warga sipil dari Jalur Gaza ke negara ketiga.

    Türk menekankan; “hukum internasional melarang pemindahan paksa orang-orang yang dilindungi di dalam wilayah yang diduduki atau terdeportasi dari wilayah yang diduduki.”

    Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir pada hari Senin (01/01) menyerukan “solusi untuk mendukung emigrasi bagi warga Gaza.”

    Komentar Ben-Gvir yang memicu kontroversi itu, dilontarkan setelah sebelumnya Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich, juga mendesak dikembalikannya para pemukim Yahudi ke Gaza pascaperang.

    Walau begitu, pemerintah Israel belum secara resmi mengajukan rencana untuk mengusir warga Gaza atau mengembalikan pemukim Yahudi kembali ke wilayah konflik, sejak pecahnya perang Israel-Hamas pada bulan Oktober 2023.

    Blinken mulai upaya diplomasi baru di Timur Tengah

    Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Antony Blinken memulai kunjungan ke Timur Tengah pada hari Kamis (04/01), untuk mengintensifkan upaya diplomatik, di tengah meningkatnya kekhawatiran bahwa perang Israel-Hamas akan menjadi ancaman konflik regional yang lebih luas.

    Selain melakukan kunjungan ke Israel dan wilayah Tepi Barat yang diduduki, Blinken juga akan mengunjungi Yordania, Qatar, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Turki, hingga Yunani dalam satu minggu ke depan, menurut juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) AS Matthew Miller.

    “Tidak ada satu pihakpun, baik itu Israel, kawasan ini, maupun dunia, yang menghendaki konflik ini menyebar hingga ke luar Gaza,” kata Miller.

    Blinken telah melakukan beberapa kali perjalanan ke wilayah konflik tersebut, sejak serangan teror Hamas ke wilayah Israel selatan pada 7 Oktober 2023.

    “Kami tidak memperkirakan setiap pembicaraan dalam perjalanan ini akan berlangsung mudah,” ujar Miller. Dia menambahkan, “jelas ada isu-isu sulit yang dihadapi kawasan ini dan pilihan-pilihan sulit yang menanti.”

    Miller juga mengatakan bahwa Blinken akan fokus pada perluasan bantuan kemanusiaan ke Gaza, mendesak Israel untuk meminimalisir korban warga sipil Palestina, pembebasan sandera yang masih ditahan oleh Hamas, dan pentingnya perencanaan bagi urusan sipil Gaza pascaperang.

    kp/ha/as (Reuters, AFP, dpa, AP)

    Lihat Video ‘Penampakan Dampak Serangan Israel di Pemukiman Warga di Rafah Gaza’

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Menhan Israel Sebut Palestina Bertanggung Jawab Atas Gaza Usai Perang

    Menhan Israel Sebut Palestina Bertanggung Jawab Atas Gaza Usai Perang

    Tel Aviv

    Menteri Pertahanan (Menhan) Israel Yoav Gallant mengungkapkan rencana masa depan Jalur Gaza setelah perang melawan Hamas berakhir. Gallant mengatakan bahwa Hamas tidak akan berkuasa lagi dan Palestina akan bertanggung jawab atas Jalur Gaza, tanpa kehadiran sipil Israel di daerah kantong Palestina itu.

    Seperti dilansir Al Jazeera, Jumat (5/1/2024), rencana masa depan Jalur Gaza yang diusulkan Gallant pada Kamis (4/1) waktu setempat itu mencetuskan agar Palestina bertanggung jawab dalam menjalankan urusan sipil di wilayah tersebut setelah perang melawan Hamas berakhir.

    Gallant menegaskan bahwa Hamas tidak akan lagi menguasai daerah kantor Palestina itu, dan Israel juga tidak akan memerintah warga sipil di Jalur Gaza.

    “Warga Palestinalah yang tinggal di Jalur Gaza, itulah sebabnya para pemain Palestina akan bertanggung jawab atas hal itu, dengan syarat mereka tidak memusuhi Israel dan tidak akan melakukan tindakan melawan Israel,” cetus Gallant dalam percakapan dengan koresponden militer seperti dikutip media lokal Israel, Haaretz.

    “Hamas tidak akan memerintah Gaza, Israel tidak akan memerintah warga sipil di Gaza,” imbuhnya.

    Menhan Israel itu menyatakan bahwa kekuatan multi-nasional, termasuk negara-negara Arab, harus memimpin upaya pembangunan kembali Jalur Gaza, yang mengalami kehancuran akibat rentetan pengeboman Israel selama beberapa bulan terakhir.

    Dalam usulannya, Gallant menambahkan bahwa tidak akan ada “kehadiran sipil” Israel di Jalur Gaza usai perang berakhir. Hal ini bertentangan dengan seruan sejumlah menteri Israel, dan banyak tentara Israel, yang menginginkan agar para pemukim Yahudi kembali menempati Jalur Gaza.

    Namun demikian, Gallant juga mengusulkan agar militer Israel tetap memiliki “kebebasan aksi operasional di Jalur Gaza” demi memastikan tidak ada ancaman terhadap negara Yahudi tersebut. Dia juga mencetuskan agar Israel “melakukan pemeriksaan barang-barang yang memasuki Jalur Gaza”.

    Usulan itu, menurut Al Jazeera, secara efektif akan menempatkan Jalur Gaza di bawah kendali militer Israel.

    Usulan-usulan Gallant itu dimuat dalam dokumen berjudul “visi tahap 3” untuk perang di Jalur Gaza. Menurut laporan The Times of Israel, usulan itu dipresentasikan dalam diskusi dalam kabinet perang terbatas dan kabinet keamanan Israel yang lebih luas pada Kamis (4/1) malam.

    Usulan itu disebut hanyalah gagasan Gallant dan bukan kebijakan resmi pemerintah Israel. Namun, usulan Gallant itu menandai pertama kalinya seorang pejabat senior Israel menyusun blueprint secara detail untuk Jalur Gaza pascaperang.

    Usulan Menhan Gallant Dikritik Keras Menteri Kontroversial Israel

    Meskipun usulan Gallant itu sepaham dengan Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu, namun penekanan soal kendali sipil Palestina atas Jalur Gaza tanpa adanya kehadiran sipil Israel di sana memicu kemarahan mitra koalisi garis keras dalam pemerintahan Netanyahu.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Bezalel Smotrich dengan tegas menolak usulan Gallant itu dan menyebutnya sama saja sebagai pengulangan situasi di Jalur Gaza sebelum 7 Oktober 2023, saat Hamas menyerang Israel secara mengejutkan hingga menewaskan 12.000 orang dan memicu perang berkepanjangan.

    Dia menganjurkan kembali apa yang disebutnya sebagai “migrasi sukarela” — yang dianggap sebagai pemindahan paksa oleh banyak warga Palestina dan kelompok-kelompok HAM internasional, dan pembaruan permukiman Yahudi di Jalur Gaza, yang dianggap ilegal oleh dunia internasional.

    “Solusi untuk Gaza memerlukan pemikiran out-of-the-box dan konsepsi yang berubah,” sebut Smotrich, seperti dilansir The Times of Israel.

    Awal pekan ini, Smotrich menuai kontroversi karena mengatakan bahwa kehadiran warga sipil Israel di Jalur Gaza akan membantu Israel mengendalikan wilayah tersebut secara militer, dan mencetuskan agar warga Palestina yang berada di wilayah kantong itu harus didorong untuk pindah ke negara lain.

    “Jika kita bertindak dengan cara yang benar secara strategis dan mendorong emigrasi, jika ada 100.000 atau 200.000 orang Arab di Gaza dan bukan dua juta, keseluruhan wacana setelah perang akan sangat berbeda,” katanya.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ribuan Warga Menghadiri Pemakaman Wakil Pemimpin Hamas

    Ribuan Warga Menghadiri Pemakaman Wakil Pemimpin Hamas

    Anda kembali membaca laporan Dunia Hari Ini, edisi Jumat 5 Januari 2024.

    Berita-berita utama selama 24 jam terakhir sudah kami rangkum dan kita awali dari Lebanon.

    Pemakaman wakil pemimpin Hamas

    Ribuan orang menghadiri pemakaman wakil pemimpin Hamas Saleh al-Aruri di Beirut yang tewas dalam serangan Israel di Lebanon.

    Mereka berkumpul di sebuah masjid untuk membacakan doa sebelum berbaris ke kamp pengungsi Shatila, tempat tiga korban tewas dimakamkan.

    Tiga peti, yakni jenazah Saleh, jenazah Azzam al-Aqraa dari sayap militer Hamas Ezzedine al-Qassam, dan Mohammad al-Rais, dibungkus dengan bendera Palestina dan Hamas.

    Sebuah senapan mesin diletakkan di atas setiap peti mati dan tembakan keras terdengar saat prosesi pemakaman berjalan menuju pemakaman.

    Penembakan di sekolah Amerika Serikat

    Polisi melaporkan seorang siswa dan lima lainnya terluka akibat penembakan di sebuah sekolah di Perry, Iowa, Amerika Serikat.

    Penembakan terjadi kemarin, saat para siswa bersiap memulai pelajaran.

    Tersangka yang berumur 17 tahun ditemukan tewas karena menembak dirinya sendiri.

    Tiga korban dibawa ke rumah sakit terdekat, sementara korban lainnya diangkut ke rumah sakit yang berbeda.

    ISIS mengklaim penyerangan di Iran

    Lewat media sosial, ISIS mengaku bertanggung jawab atas dua serangan bom bunuh diri di sebuah acara peringatan wafatnya Jenderal Iran Qassem Soleimani.

    Kejadian ini menewaskan sedikitnya 84 orang dan 284 lainnya luka parah.

    Kelompok ISIS mengklaim nama kedua penyerang tersebut adalah Omar al-Mowahed dan Seif-Allah al-Mujahed.

    Namun, cabang kelompok ISIS mana yang melakukan serangan ini belum teridentifikasi.

    Belasan ribu tahanan Myanmar diampuni

    Untuk memperingati 76 tahun kemerdekaan Myanmar, pemerintah militer Myanmar memberikan pengampunan terhadap hampir 10.000 tahanan.

    Namun jumlah tersebut tampaknya hanya mencakup sebagian kecil dari ribuan tahanan politik yang dipenjara karena menentang pemerintahan militer.

    Dalam laporan televisi yang dikelola oleh pemerintah, ketua dewan militer Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing, memberikan pengampunan kepada 9.652 tahanan.

    Pembebasan tahanan dimulai pada hari Kamis dan diperkirakan akan memakan waktu beberapa hari.

    Awan panas Gunung Merapi

    Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan keberadaan awan panas yang tersembur sejauh 1.800 meter di Gunung Merapi yang mengarah ke barat daya Kali Bebeng.

    Menurut kepala PVMBG Hendra Gunawan, awan panas tersebut terjadi pada18.18 WIB dengan amplitudo maksimum 19 milimeter dan berdurasi 155,56 detik.

    “Masyarakat diimbau untuk menjauhi daerah bahaya yang direkomendasikan,” bunyi pernyataan Hendra.

    Sejak 2020, Gunung Merapi menempati status kebencanaan level III atau siaga karena aktivitas vulkanik masih cukup tinggi berupa erupsi efusif.

  • Menhan Israel Ungkap Pergeseran Strategi Perang di Gaza, Seperti Apa?

    Menhan Israel Ungkap Pergeseran Strategi Perang di Gaza, Seperti Apa?

    Tel Aviv

    Menteri Pertahanan (Menhan) Israel Yoav Gallant mengungkap pergeseran strategi untuk fase selanjutnya dalam perang melawan Hamas di Jalur Gaza. Seperti apa rencana Israel selanjutnya itu?

    Seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Jumat (5/1/2024), Gallant menyatakan bahwa militer Israel akan mengerahkan pendekatan baru yang lebih tepat sasaran di bagian utara Jalur Gaza dan terus memburu para pemimpin Hamas di bagian selatan daerah kantong Palestina tersebut.

    Hal tersebut disampaikan Gallant ketika Israel menarik sebagian pasukannya dari Jalur Gaza untuk memungkinkan ribuan tentara cadangan kembali ke pekerjaan mereka usai meningkatnya tekanan internasional untuk beralih kepada operasi tempur yang tidak terlalu intens.

    “Di wilayah utara Jalur Gaza, kami akan melakukan transisi ke pendekatan tempur baru sesuai dengan pencapaian militer di lapangan,” ungkap Gallant dalam pernyataan yang dirilis kantor Menhan Israel pada Kamis (4/1) waktu setempat.

    Pernyataan itu menguraikan prinsip-prinsip panduan yang merefleksikan visi Gallant untuk fase perang selanjutnya.

    Disebutkan Gallant bahwa operasi yang dilakukan militer Israel akan mencakup penggerebekan, penghancuran terowongan, serangan udara dan darat, serta operasi pasukan khusus.

    Di wilayah selatan Jalur Gaza yang ditinggali sebagian besar dari 2,3 juta penduduk Gaza dengan kebanyakan di tenda dan tempat penampungan sementara, sebut Gallant, operasi militer akan terus berupaya memusnahkan para pemimpin Hamas dan menyelamatkan sandera-sandera Israel yang masih ditahan.

    Setelah perang berakhir nantinya, Gallant menyatakan Hamas tidak akan lagi menguasai Jalur Gaza dan Israel akan mempertahankan kebebasan aksi operasionalnya. Namun dia juga menyebut tidak akan ada kehadiran warga sipil Israel dan lembaga Palestina yang bertanggung jawab atas Jalur Gaza.

    “Penduduk Gaza adalah warga Palestina, oleh karena itu, lembaga-lembaga Palestina akan bertanggung jawab, dengan syarat tidak akan ada tindakan permusuhan atau ancaman terhadap Negara Israel,” cetus Gallant dalam pernyataannya.

    Israel melancarkan rentetan pengeboman terhadap Jalur Gaza setelah serangan mengejutkan Hamas pada 7 Oktober tahun lalu. Otoritas Tel Aviv melaporkan sekitar 1.200 orang, sebagian besar warga sipil, tewas akibat serangan tersebut dan sekitar 240 orang disandera Hamas.

    Sementara itu, rentetan serangan Israel dilaporkan menewaskan lebih dari 22.000 orang di Jalur Gaza, dengan kehancuran menyelimuti wilayah tersebut. Kebanyakan korban tewas di Gaza dilaporkan sebagai perempuan dan anak-anak.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Menteri Israel Serukan Pemindahan Warga Gaza, Arab Saudi Bilang Gini

    Menteri Israel Serukan Pemindahan Warga Gaza, Arab Saudi Bilang Gini

    Jakarta

    Pemerintah Arab Saudi mengecam pernyataan yang dibuat oleh para menteri Israel yang menyerukan kembalinya para pemukim Yahudi ke Gaza dan pemindahan warga Gaza. Saudi menekankan bahwa tindakan harus diambil terhadap pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel.

    Kerajaan Arab Saudi menyatakan “kecaman dan penolakan tegas terhadap pernyataan ekstremis oleh dua menteri di pemerintahan pendudukan Israel, yang menyerukan pemindahan penduduk Gaza, pendudukan kembali Jalur Gaza dan pembangunan permukiman,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Saudi, seperti dilansir media Al Arabiya, Jumat (5/1/2024).

    Kerajaan Saudi meminta masyarakat internasional untuk bertindak dalam menghadapi “kegigihan” pemerintah Israel dalam melanggar hukum internasional melalui pernyataan dan tindakannya.

    Awal pekan ini, dua Menteri Israel, Bezalel Smotrich dan Itamar Ben Gvir membuat pernyataan yang menganjurkan permukiman kembali warga Palestina di luar Gaza.

    Smotrich, seorang menteri sayap kanan Israel, mengatakan bahwa kehadiran warga sipil Israel di Jalur Gaza akan membantu Israel mengendalikan wilayah tersebut secara militer.

    Menteri Keuangan Israel juga mengatakan bahwa warga Palestina yang berada di wilayah kantong tersebut harus didorong untuk pindah ke negara lain.

    “Jika kita bertindak dengan cara yang benar secara strategis dan mendorong emigrasi, jika ada 100.000 atau 200.000 orang Arab di Gaza dan bukan dua juta, keseluruhan wacana setelah perang akan sangat berbeda,” katanya.

    Komentar Smotrich disusul dengan pernyataan serupa dari Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir.

    Meskipun pemerintah Israel yang dipimpin oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu belum mengumumkan rencana apa pun mengenai masa depan sekitar 2,4 juta warga Palestina di wilayah tersebut, Ben Gvir mengatakan “kita harus mempromosikan solusi untuk mendorong emigrasi penduduk Gaza.”

    Pemerintah AS juga mengecam pernyataan menteri-menteri Israel tersebut.

    Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller mengecam para menteri tersebut dengan mengatakan bahwa “retorika ini menghasut dan tidak bertanggung jawab.”

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini