Negara: Palestina

  • Biden Kecam Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu: Keterlaluan!

    Biden Kecam Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu: Keterlaluan!

    Pernyataan Gedung Putih itu tidak menyinggung soal perintah penangkapan ICC untuk petinggi Hamas Mohammed Deif.

    Para hakim ICC, dalam keputusannya mengabulkan pengajuan perintah penangkapan itu, menyatakan ada alasan-alasan masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Gallant, yang sudah mundur sebagai Menhan, bertanggung jawab secara pidana atas kelaparan di Jalur Gaza dan penganiayaan terhadap warga Palestina.

    Perintah penangkapan ICC terhadap Mohammed Deif juga mencantumkan dakwaan pembunuhan massal pada serangan mematikan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, yang memicu perang Gaza, termasuk pemerkosaan dan penyanderaan.

    Otoritas Israel, dalam tanggapannya, menolak yurisdiksi pengadilan internasional yang berkantor di Den Haag, Belanda ini, dan menyangkal tuduhan kejahatan perang di Jalur Gaza. Tel Aviv juga mengklaim pasukan militernya telah membunuh Mohammed Deif dalam serangan udara di Jalur Gaza pada Juli lalu.

    Hamas sejauh ini tidak membenarkan, tapi juga tidak membantah klaim Israel tersebut.

    Sementara jaksa ICC mengindikasikan pihaknya akan terus mengumpulkan informasi terkait laporan kematian Mohammed Deif tersebut.

    (nvc/zap)

  • Hamas-Turki Sambut Baik Surat Perintah ICC Tangkap Netanyahu, AS Menolak

    Hamas-Turki Sambut Baik Surat Perintah ICC Tangkap Netanyahu, AS Menolak

    Jakarta

    Dunia bereaksi atas langkah Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Sekutu Israel seperti Amerika Serikat geram, sementara kelompok Hamas menyambut baik putusan itu.

    Dilansir AFP, Kamis (21/11/2024), pengadilan juga mengeluarkan surat perintah untuk mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant serta kepala militer Hamas Mohammed Deif.

    Surat perintah dikeluarkan ICC sebagai tanggapan atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang dalam konflik berdarah yang dipicu oleh serangan kelompok militan Palestina pada tanggal 7 Oktober 2023 dan pembalasan Israel.

    AS Menolak

    Amerika Serikat menegaskan pihaknya menolak secara fundamental keputusan ICC. Gedung Putih menilai ICC tak memiliki yurisdiksi atas konflik tersebut.

    “Kami tetap sangat prihatin dengan tindakan terburu-buru Jaksa Penuntut untuk meminta surat perintah penangkapan dan kesalahan proses yang meresahkan yang menyebabkan keputusan ini. Amerika Serikat telah menjelaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional.

    Mike Waltz selaku penasihat keamanan nasional yang baru di bawah pemerintahan Presiden terpilih AS Donald Trump, membela Israel dan menjanjikan “tanggapan yang kuat terhadap bias antisemit ICC & PBB pada bulan Januari.”

    Komentarnya mencerminkan kemarahan besar di kalangan Partai Republik, dengan beberapa menyerukan Senat AS untuk memberikan sanksi kepada ICC, yang beranggotakan 124 warga negara yang secara teori diwajibkan untuk menangkap individu yang tunduk pada surat perintah.

    Untuk diketahui, baik Amerika Serikat maupun Israel bukanlah anggota ICC dan keduanya telah menolak yurisdiksinya.

    Hamas: Ini Keadilan

    “(Ini) merupakan langkah penting menuju keadilan dan dapat mengarah pada pemulihan bagi para korban secara umum, tetapi tetap terbatas dan simbolis jika tidak didukung dengan segala cara oleh semua negara di seluruh dunia,” kata anggota biro politik Hamas Bassem Naim dalam sebuah pernyataan.

    Uni Eropa Sebut Surat Penangkapan Bersifat Mengikat

    Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Joseph Borrell mengatakan surat perintah itu bersifat “mengikat” dan harus dilaksanakan.

    “Ini bukan keputusan politik. Ini adalah keputusan pengadilan, pengadilan keadilan, pengadilan keadilan internasional. Dan keputusan pengadilan harus dihormati dan dilaksanakan,” katanya saat berkunjung ke Yordania.

    Amnesty International Sebut Netanyahu Buronan

    Amnesty International menyatakan bahwa kini Netanyahu resmi menjadi buronan. Pihaknya mendesak seluruh negara anggota ICC hingga sekutu Israel menunjukkan rasa hormat terhadap putusan tersebut.

    “Perdana Menteri Netanyahu sekarang resmi menjadi buronan,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty Agnes Callamard dalam sebuah pernyataan.

    “Kami mendesak semua negara anggota ICC, dan negara-negara non-pihak termasuk Amerika Serikat dan sekutu Israel lainnya, untuk menunjukkan rasa hormat mereka terhadap keputusan pengadilan… dengan menangkap dan menyerahkan mereka yang dicari oleh ICC,” tambah Callamard.

    “Negara-negara anggota ICC dan seluruh masyarakat internasional tidak boleh berhenti sampai orang-orang ini diadili di hadapan hakim-hakim ICC yang independen dan tidak memihak.”

    Italia Akan Mengevaluasi

    Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani mengatakan pihaknya mendukung langkah ICC sambil terus mengevaluasi bersama.

    “Kami mendukung ICC, sambil selalu mengingat bahwa pengadilan harus memainkan peran hukum dan bukan peran politik. Kami akan mengevaluasi bersama dengan sekutu-sekutu kami apa yang harus dilakukan dan bagaimana menafsirkan keputusan ini,” kata Antonio.

    Argentina: Perbedaan Pendapat yang Mendalam

    Argentina “menyatakan perbedaan pendapatnya yang mendalam” dengan keputusan tersebut, yang “mengabaikan hak sah Israel untuk membela diri terhadap serangan terus-menerus oleh organisasi teroris seperti Hamas dan Hizbullah,” Presiden Javier Milei memposting di X.

    Turki: Keputusan Positif

    Turki menilai Keputusan ICC positif meskipun terlambat. Turki berharap keputusan pengadilan dapat mengakhiri genosida di Palestina.

    “(Itu) adalah keputusan yang terlambat tetapi positif untuk menghentikan pertumpahan darah dan mengakhiri genosida di Palestina,” kata Menteri Kehakiman Turki Yilmaz Tunc di X.

    “Penguasa Israel yang biadab, yang menargetkan saudara-saudari Palestina kita yang tidak bersalah… harus diadili sesegera mungkin atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan mereka.”

    (taa/lir)

  • Respons Surat Penangkapan, Netanyahu Tuding ICC Lakukan Antisemitisme

    Respons Surat Penangkapan, Netanyahu Tuding ICC Lakukan Antisemitisme

    Jakarta

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menuduh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) melakukan anti-Semitisme. Hal tersebut merespons ICC yang menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya dan Mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant.

    Dilansir AFP, Kamis (21/11/2024), Netanyahu juga membandingkan situasi ini dengan kasus terkenal yang terjadi di abad ke-19, di mana kapten tentara Yahudi Prancis Alfred Dreyfus dihukum secara keliru atas pengkhianatan.

    “Keputusan anti-Semit dari Pengadilan Kriminal Internasional dapat dibandingkan dengan pengadilan Dreyfus modern–dan akan berakhir dengan cara yang sama,” kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan.

    Netanyahu menganggap perang Israel terhadap Gaza adil dan menganggap wajar jika Israel menolak tudingan tak masuk akal.

    Netanyahu kemudian menuduh Kepala Jaksa ICC Karim Khan, yang meminta pengadilan menerbitkan surat penangkapan terhadap dirinya, sebagai upaya “untuk menyelamatkan dirinya dari tuduhan serius pelecehan seksual”. Untuk diketahui, Khan telah membantah tuduhan tersebut.

    Netanyahu mengatakan para hakim “didorong oleh kebencian anti-Semit terhadap Israel” dan bersumpah bahwa surat perintah penangkapan “tidak akan mencegah Negara Israel membela warganya”.

    Sementara, Presiden Israel Isaac Herzog menggambarkan langkah pengadilan tersebut sebagai “hari yang gelap bagi keadilan”.

    Menteri Luar Negeri Gideon Saar mengatakan ICC telah “kehilangan semua legitimasi” dengan “serangannya terhadap hak Israel untuk membela diri”.

    Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir mendesak pemerintah untuk menanggapi dengan mencaplok seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki yang diklaim Palestina sebagai bagian dari negara masa depan mereka.

    Pemimpin oposisi beraliran tengah Israel Yair Lapid juga mengkritik keputusan pengadilan tersebut.

    “Israel membela kehidupan warganya dari organisasi teroris yang menyerang, membunuh, dan memperkosa rakyat kami. Surat perintah penangkapan ini merupakan hadiah untuk terorisme,” kata Lapid dalam sebuah pernyataan.

    Seperti diketahui, Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. ICC menilai keduanya diduga melakukan kejahatan perang sejak 8 Oktober 2023.

    “Majelis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tuan Benjamin Netanyahu dan Tuan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Jaksa Penuntut mengajukan permohonan surat perintah penangkapan,” kata ICC yang berpusat di Den Haag dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir AFP, Kamis (21/11/2024).

    Langkah ICC sekarang secara teoritis membatasi pergerakan Netanyahu karena salah satu dari 124 anggota nasional pengadilan tersebut akan diwajibkan untuk menangkapnya di wilayah mereka.

    Selain itu, ICC juga menerbitkan surat perintah penangkapan untuk kepala militer Hamas Mohammed Deif. Pada awal Agustus lalu, Israel mengklaim telah membunuh Deif dalam serangan udara di Gaza selatan pada bulan Juli, meskipun Hamas membantah kabar tewas pentolannya itu.

    (taa/dnu)

  • Lagi dan Lagi Veto AS Bikin Resolusi PBB soal Gencatan di Gaza Kandas

    Lagi dan Lagi Veto AS Bikin Resolusi PBB soal Gencatan di Gaza Kandas

    AS main veto lagi

    AS memang kerap main veto. AS pernah tidak menggunakan hak vetonya dalam proses seperti ini pada Desember 2016, zaman Presiden Barack Obama. Saat itu AS mendukung resolusi yang menyerukan penghentian pembangunan permukiman Israel di wilayah Palestina. Itu menjadi yang pertama sejak 1979.

    Pada saat itu, AS tidak menggunakan hak vetonya, yang menjadi terobosan baru dari dukungan tradisional Washington terhadap Israel dalam isu sensitif mengenai permukiman Yahudi di wilayah Palestina. Tapi itu 2016, sudah cukup lama.

    Terbaru, 20 November 2024, AS main veto lagi. AS memveto resolusi DK PBB terkait gencatan senjata di Gaza.

    Dilansir AFP, Kamis (21/11/2014), resolusi itu menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen dalam perang Israel versus Hamas, serta pembebasan semua sandera tanpa syarat. AS khawatir gencatan senjata itu akan menambah keberanian Hamas.

    Israel tentu saja bersikap apresiatif atas sika politik AS itu. Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon mengatakan resolusi tersebut “bukanlah jalan menuju perdamaian, melainkan peta jalan menuju lebih banyak teror, lebih banyak penderitaan dan lebih banyak pertumpahan darah”.

    “Banyak dari Anda yang berusaha untuk mengabaikan ketidakadilan ini. Kami berterima kasih kepada Amerika Serikat karena telah menggunakan hak vetonya,” kata Danon.

    Dewan yang beranggotakan 15 negara itu melakukan pemungutan suara pada Rabu (20/11) waktu setempat atas resolusi yang diajukan oleh 10 anggota tidak tetapnya, yang menyerukan “gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen” dan secara terpisah menuntut pembebasan sandera.

    Displaced Palestinians make their way after fleeing the northern part of Gaza amid an Israeli military operation, in Gaza City, November 12, 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas Foto: REUTERS/Dawoud Abu Alkas

    Hanya AS yang memberikan suara menentang, menggunakan hak vetonya sebagai anggota tetap DK PBB untuk memblokir resolusi tersebut.

    “Seperti yang telah kami nyatakan berkali-kali sebelumnya, kami tidak dapat mendukung gencatan senjata tanpa syarat yang tidak menyerukan pembebasan sandera segera,” kata pejabat AS itu dilansir Reuters dan Al Arabiya, Kamis (21/11/2024).

    Kata Hamas

    Kelompok milisi Palestina itu mengutuk Washington sebagai “mitra dalam agresi terhadap rakyat kami.”

    “Itu adalah tindakan kriminal, membunuh anak-anak dan wanita, serta menghancurkan kehidupan warga sipil di Gaza,” kata Hamas, dilansir kantor berita AFP, Kamis (21/11/2024).

    (dnu/taa)

  • ICC Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant!

    ICC Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant!

    Jakarta

    Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. ICC menilai keduanya diduga melakukan kejahatan perang sejak 8 Oktober 2023.

    “Majelis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tuan Benjamin Netanyahu dan Tuan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Jaksa Penuntut mengajukan permohonan surat perintah penangkapan,” kata ICC yang berpusat di Den Haag dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir AFP, Kamis (21/11/2024).

    Langkah ICC sekarang secara teoritis membatasi pergerakan Netanyahu karena salah satu dari 124 anggota nasional pengadilan tersebut akan diwajibkan untuk menangkapnya di wilayah mereka.

    Selain itu, ICC juga menerbitkan surat perintah penangkapan untuk kepala militer Hamas Mohammed Deif. Pada awal Agustus lalu, Israel mengklaim telah membunuh Deif dalam serangan udara di Gaza selatan pada bulan Juli, meskipun Hamas membantah kabar tewas pentolannya itu.

    Surat perintah penangkapan tersebut telah diklasifikasikan sebagai ‘rahasia’, untuk melindungi para saksi dan menjaga kelancaran jalannya investigasi, demikian kata pengadilan.

    “Namun, Majelis memutuskan untuk merilis informasi di bawah ini karena tindakan yang serupa dengan yang disebutkan dalam surat perintah penangkapan tampaknya masih berlangsung,” kata pengadilan.

    “Selain itu, Majelis menganggap bahwa demi kepentingan para korban dan keluarga mereka, mereka harus diberi tahu tentang keberadaan surat perintah tersebut,” imbuhnya.

    Netanyahu sendiri telah memecat Gallant sebagai menteri pertahanan pada tanggal 5 November.

    Khan juga meminta surat perintah terhadap para pemimpin Hamas termasuk Mohammed Deif atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

    Jaksa mencabut permohonan untuk Ismail Haniyeh, pemimpin politik kelompok tersebut, pada tanggal 2 Agustus “karena perubahan keadaan yang disebabkan oleh kematian Haniyeh” di Teheran pada tanggal 31 Juli, kata ICC sebelumnya dalam sebuah pernyataan.

    Sejak Hamas melancarkan serangan pada 7 Oktober 2023, yang merupakan serangan paling mematikan dalam sejarah Israel, Israel telah berperang di Gaza.

    Perang tersebut dipicu oleh serangan terhadap Israel oleh militan Hamas, serangan lintas batas yang mengakibatkan kematian 1.206 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP atas angka-angka resmi Israel.

    Kementerian Kesehatan mengatakan pada hari Kamis bahwa sedikitnya 44.056 orang telah tewas dalam lebih dari 13 bulan perang antara Israel dan militan Palestina. Jumlah korban tersebut termasuk 71 kematian dalam 24 jam sebelumnya hingga 104.268 orang terluka di Jalur Gaza sejak perang dimulai.

    (taa/lir)

  • Pentingnya Pemahaman Fikih Sosial di Era Medsos guna Menghindari Kesalahan Pemahaman Beragama

    Pentingnya Pemahaman Fikih Sosial di Era Medsos guna Menghindari Kesalahan Pemahaman Beragama

    Liputan6.com, Garut – Banyaknya informasi yang salah kaprah mengenai pemahaman beragama di media sosial (Medsos), menuntun cendekiawan muda Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Gus Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir, aktif mengkampanyekan fikih sosial di era medsos.

    “Selama ini fikih kita itu fikih ibadah, ada orang yang alim secara ritual, tetapi secara sosial bermasalah. Seakan akan semakin dia alim, semakin beragama, semakin jauh dari masyarakat,” ujarnya saat ngaji bareng Gus Nadir ‘Memahami Peran Medsos dan Fiqih Sosial di Era Digital, di Pesantren Fauzan, Garut, Rabu (20/11/2024)

    Menurutnya, ajaran islam yang dibawa Rasulullah Muhammad SAW penuh kasih sayang dan perhatian kepada sesama, sehingga dibutuhkan pemahaman keagamaan yang menyeluruh terutama di era medsos saat ini. “Belajar agama itu untuk membersihkan hati kita, orang mau membersihkan hati, karena dia mengakui ada yang kotor di hatinya, sehingga perlu dibersihkan. Kalau sudah merasa suci tidak usah dibersihkan,” ujar dia.

    Saat ini ujar dia, medsos kerap dijadikan menjadi sumber utama informasi bagi masyarakat, tanpa penjelasan yang lengkap dan benar sesuai dengan ajaran agama.”Masyarakat harus bijak, harus cerdas. Misalnya soal boikot (produk) ini menjadi fenomena yang luar biasa,” kata dia.

    Ia mencontohkan bagaimana emosi masyarakat Indonesia kerap tersulut persoalan perang Palestina dan Israel di wilayah Gaza, yang akhirnya menyebar menjadi isu ekonomi akibat banyaknya produk yang diboikot. “Jangan sampai emosi kita itu menimbulkan kemadaratan, merespons masalah dengan masalah baru, rekan-rekan kita banyak yang di-PHK, tokonya tutup, jangan-jangan terjadi perang dagang dibalut dengan boikot,” kata dia.

    Efeknya dari tidak lengkapnya yang disampaikan, ada perusahaan menutup sekian gerai dan memPHK ribuan karyawan, sehingga berdampak pada penurunan kesejahnteraan warga di Indonesia yang bekerja di perusahaan itu.

    “Saya bukan tidak setuju dengan boikot, tapi harus boikot yang cerdas sehingga tidak ada efek merugikan bagi saudara-saudara kita,” terang Gus Nadir.

    Tidak hanya itu, ketika MUI bilang harus boikot, jelas Gus Nadir, akhirnya timbul persoalan baru yang berkembang di masyarakat seiring timbulnya persoalan sosial seperti pengangguran dan kemiskinan baru, akibat persoalan yang tidak jelas itu.

    “Apa hukumnya orang yang ikut-ikutan boikot yang efeknya banyak orang yang kena PHK, kita ikut dosa tidak? Ini fenomena sosial dan kita harus hati-hati,” jelasnya.

    Untuk itu, Gus Nadir meminta semua pihak menahan diri dan tidak terbawa informasi yang tidak jelas sebelum hadirnya verifikasi seluruh produk yang diboikot itu produk zionis Israel, termasuk perusahaan yang membuka  bisnisnya di Israel.

    “Jangan sampai salah sasaran boikot karena MUI tidak mengeluarkan daftar list perusahaannya, lalu siapa yang mensuplai data list perusahaan itu?,” tandas dia.

    Melihat fenomena itu, Gus Nadir meminta masyarakat lebih bijak dan jangan menjadikan informasi di medsos, sebagai pijakan utama dalam menentukan sebuah keputusan. “Seakan-akan disebut benar kalau sharenya banyak, sementara kita diajarkan di pondok tidak seperti itu, harus tabayun (konfirmasi), kekuatan dalil,” ujar salah satu guru besar Fakultas Hukum, Universitas Melbourne, Australian itu.

    Kemudian, untuk mengingatkan masyarakat, tercatat dalam beberapa tahun terakhir, sosok muda NU itu, getol mengkampanyekan pentingnya pemahaman fikih sosial dalam menerapkan ajaran islam yang penuh kasih sayang.

    “Saya tidak bisa menyelesaikan masalah dengan saya sendiri, saya datang tidak dengan jawaban, tetapi saya mengajak ayo kita pikirkan (solusi dalam menyelsaikan persoalan sosial),” ujar dia.

  • AS Veto Resolusi PBB Soal Gencatan Senjata Gaza, Hamas Bilang Gini

    AS Veto Resolusi PBB Soal Gencatan Senjata Gaza, Hamas Bilang Gini

    Jakarta

    Amerika Serikat telah memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata di Gaza. Washington menyebut resolusi itu akan membuat kelompok Hamas semakin berani.

    Kelompok milisi Palestina itu mengutuk Washington sebagai “mitra dalam agresi terhadap rakyat kami.”

    “Itu adalah tindakan kriminal, membunuh anak-anak dan wanita, serta menghancurkan kehidupan warga sipil di Gaza,” kata Hamas, dilansir kantor berita AFP, Kamis (21/11/2024).

    Resolusi DK PBB yang diveto AS tersebut menuntut “gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen” dalam perang antara Israel dan kelompok Palestina, bersama dengan “pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera.”

    Namun, Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon mengatakan resolusi tersebut “bukanlah jalan menuju perdamaian, melainkan peta jalan menuju lebih banyak teror, lebih banyak penderitaan, dan lebih banyak pertumpahan darah.

    “Banyak dari Anda mencoba untuk meloloskan ketidakadilan ini. Kami berterima kasih kepada Amerika Serikat karena telah menggunakan hak vetonya,” ujarnya.

    Robert Wood, Wakil Dubes AS untuk PBB, mengatakan bahwa posisi AS adalah tetap sama yakni harus “ada hubungan antara gencatan senjata dan pembebasan sandera.”

  • Syariah bukan hanya fenomena agama, tapi juga ekonomi

    Syariah bukan hanya fenomena agama, tapi juga ekonomi

    Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka penyelenggaraan Sharia International Forum (SHARIF) 2024 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara. (ANTARA/HO-Kemenag)

    Menag: Syariah bukan hanya fenomena agama, tapi juga ekonomi
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 21 November 2024 – 10:41 WIB

    Elshinta.com – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar memandang konsep syariah bukan hanya sebatas fenomena agama semata, tapi tampil menjadi fenomena ekonomi seperti munculnya halal food maupun gaya hidup halal di berbagai belahan dunia.

    “Ini satu pertanda bahwa syariah bukan lagi tampil sebagai fenomena agama, tetapi tampil sebagai fenomena ekonomi juga,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Pernyataan Menag tersebut disampaikan dalam Sharia International Forum (SHARIF) 2024 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu hingga Kamis (20-21/11). Menag mengutip pernyataan Paus Benediktus yang menyebutkan bahwa satu-satunya cara yang bisa digunakan untuk menyelamatkan perekonomian dunia sekarang ini harus mengadopsi konsep ekonomi syariah.

    Hal ini bagi Menag menjadi salah satu alasan ekonomi syariah diyakini dapat memberikan solusi atas krisis yang dialami dunia, karena implementasi konsep di dalamnya yang adil. Menag juga mendorong perlu adanya literatur baru dalam syariat Islam agar tetap relevan untuk diartikulasikan dalam perkembangan ekonomi modern saat ini.

    “Mari kita membuat fikih muamalah yang kontemporer, yang bisa kompatibel dengan perkembangan zaman kita,” kata dia.

    Menurut Menag, saat ini ada sebuah otoritas yang turut mengintervensi apa yang dimaksud dengan kebenaran. Oleh karena itu, Menag mengungkapkan perlu adanya otoritas penguatan ilmu syariah yang akomodatif terhadap perkembangan zaman. Dengan digelarnya SHARIF 2024, Menag berharap forum akademis berskala internasional ini sebagai upaya pengartikulasian konsep syariah yang kompatibel dengan pasar saat ini, bukan berarti syariah yang mengalah dengan pasar.

    Forum ini juga akan menjadi agenda tahunan yang dalam penyelenggaraan perdananya diikuti oleh para sarjana, lembaga fatwa, dan delegasi dari 14 negara, yakni Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Persatuan Emirat Arab (PEA), Mesir, Yordania, Palestina, Qatar, Maroko, Arab Saudi, Tunisia, Turki, dan Australia.

    Menag juga menekankan agar konferensi ini dapat sesegera mungkin mendorong terciptanya konsep ekonomi syariah dan muamalah yang menjawab masalah-masalah kontemporer.

    “Semoga forum ini dapat menjadi peluang untuk memperkuat kerja sama dengan negara-negara sahabat guna mewujudkan inovasi global demi kemajuan bersama,” kata dia.

    Dengan mengusung tema Sharia Services by Government Toward Mashlaha Ammah (Pelayanan Syariah oleh Pemerintah Terhadap Kemaslahatan Bersama), forum yang diselenggarakan perdana ini berupaya untuk menekankan pentingnya keterlibatan negara dalam penyediaan layanan keagamaan Islam.

    Pelayanan dalam hal ini tidak hanya dirancang untuk memenuhi kebutuhan umat Islam, tetapi juga untuk mempromosikan kehidupan warga negara dunia yang harmonis.

    Forum ini menjadi ajang bagi para peserta yang mewakili negaranya untuk bertukar pikiran, berkontribusi dan mengevaluasi praktik yang terjadi saat ini dalam hal yang berkaitan dengan tema-tema syariah yang berdampak dalam kehidupan umat Islam dan warga negara lainnya di dunia.

    Sumber : Antara

  • Perang Rusia-Ukraina dan Ketegangan Timur Tengah Meningkat, Harga Emas Naik ke Level Tertinggi

    Perang Rusia-Ukraina dan Ketegangan Timur Tengah Meningkat, Harga Emas Naik ke Level Tertinggi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Meningkatnya ketegangan Rusia-Ukraina dan kondisi Timur Tengah yang mencekam oleh serangan bom dari Israel ke penduduk sipil Palestina dan Lebanon memicu perburuan aset safe haven.

    Harga emas pun mencapai level tertinggi dalam satu minggu seiring dengan. Investor juga tengah menunggu sinyal utama mengenai rencana suku bunga Federal Reserve.

    Melansir Reuters, Rabu (20/11/2024) harga emas di pasar spot naik 0,6% menjadi US$2.628,76 per ons, mencapai level tertinggi sejak 11 November.

    Ada pun, harga emas berjangka AS naik 0,6% pada US$2.631 per ons. Pada perdagangan Senin (18/11/2024) kemarin, harga emas melonjak 2%, menandai kenaikan satu hari terbesarnya sejak pertengahan Agustus dan bangkit tajam dari level terendah dua bulan yang dicapai minggu lalu.

    “Kami pikir laporan semalam tentang Rusia yang mengubah doktrin nuklirnya menyusul serangan rudal jarak jauh pertama Ukraina di wilayah Rusia telah menyebabkan beberapa aliran safe haven dalam bentuk emas,” kata Daniel Ghali, ahli strategi komoditas di TD Securities.

    “Kecuali konsolidasi harga lainnya, investor spekulatif tidak memiliki cukup uang di kas mereka agar emas dapat melanjutkan lintasan kenaikannya pada saat ini,” sambungnya.

    Menurutnya, daya tarik emas didukung oleh ketegangan geopolitik, risiko ekonomi, dan lingkungan suku bunga rendah.

    Beberapa pejabat Fed dijadwalkan untuk berbicara minggu ini, yang dapat memberikan wawasan lebih lanjut tentang jalur penurunan suku bunga. Saat ini, para pedagang melihat peluang 63% untuk penurunan suku bunga sebesar 25 basis poin pada bulan Desember.

  • Israel Kembali Gempur Gaza, 15 Orang Tewas Termasuk Petugas Penyelamat

    Israel Kembali Gempur Gaza, 15 Orang Tewas Termasuk Petugas Penyelamat

    Gaza City

    Pasukan Israel kembali menggempur Jalur Gaza pada Rabu (20/11) waktu setempat, dengan tank-tank militer mereka terus melakukan penyerbuan dan meledakkan rumah-rumah di wilayah tersebut. Sedikitnya 15 warga Palestina tewas akibat serangan terbaru Tel Aviv itu, termasuk seorang petugas penyelamat.

    Para petugas medis setempat, seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Rabu (20/11/2024), melaporkan sedikitnya 12 orang di antaranya tewas akibat serangan Israel terhadap sebuah rumah di area Jabalia, Jalur Gaza bagian utara, pada Rabu (20/11) pagi waktu setempat.

    Dilaporkan juga bahwa 10 orang lainnya masih hilang usai serangan menghantam area tersebut, dengan operasi penyelamatan terus berlanjut.

    Seorang pria lainnya, menurut petugas medis Gaza, tewas akibat tembakan tank Israel di area yang sama namun dalam insiden terpisah.

    Di area pinggiran Sabra, yang berada di Gaza City, otoritas darurat sipil Palestina melaporkan serangan udara Israel menargetkan salah satu tim mereka yang sedang melakukan operasi penyelamatan. Serangan itu menewaskan satu staf dan melukai tiga orang lainnya.

    Kematian satu petugas penyelamat itu menambah jumlah anggota layanan darurat sipil Gaza yang terbunuh sejak perang berkecamuk pada Oktober tahun lalu, menjadi sedikitnya 87 personel.

    Militer Israel belum memberikan komentar langsung atas dua laporan serangan mematikan tersebut.