Negara: Pakistan

  • Makkah Ditutup untuk Umum Mulai 29 April, Hanya Jemaah Haji yang Boleh Masuk – Halaman all

    Makkah Ditutup untuk Umum Mulai 29 April, Hanya Jemaah Haji yang Boleh Masuk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Arab Saudi menetapkan mulai 29 April 2025, hanya jemaah pemilik visa Haji yang diperbolehkan masuk ke Kota Makkah.

    Kebijakan ini diumumkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 1446 H dan demi menjamin keselamatan jemaah.

    Dilansir Saudi Press Agency (SPA), larangan ini berlaku hingga musim Haji berakhir.

    Siapa pun yang tidak memiliki visa Haji tidak boleh masuk atau menetap di Makkah selama periode tersebut.

    Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan 13 April 2025 sebagai hari terakhir bagi jemaah umrah untuk memasuki wilayah Kerajaan.

    Seluruh jemaah umrah diwajibkan meninggalkan Arab Saudi paling lambat 29 April 2025.

    Selama 29 April hingga 10 Juni 2025, penerbitan izin umrah akan ditangguhkan melalui aplikasi Nusuk.

    Aturan itu berlaku baik untuk warga Saudi, warga negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), maupun pemegang visa lainnya.

    Larangan masuk ke Makkah juga berlaku bagi warga Saudi tanpa izin khusus mulai 23 April 2025.

    Akses hanya diberikan bagi mereka yang memiliki izin resmi dari otoritas.

    Menurut laporan Saudi Gazette, pengecualian akan diberikan kepada mereka yang bekerja di tempat-tempat suci, memiliki izin kerja resmi di Makkah, atau penduduk terdaftar secara sah di kota tersebut.

    Permohonan izin masuk dapat diajukan secara elektronik melalui platform Absher Individuals atau portal Muqeem.

    Langkah ini diambil otoritas Saudi untuk mengatur arus jemaah dan memastikan kelancaran serta keamanan pelaksanaan ibadah Haji tahun ini.

    Negara Terdampak

    Negara-negara yang terdampak penangguhan ini antara lain: Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.

    Langkah ini diambil untuk mengatasi kepadatan serta mengurangi risiko keselamatan selama pelaksanaan haji.

    Menurut laporan, banyak warga dari negara-negara tersebut masuk ke Arab Saudi menggunakan visa umrah atau visa kunjungan, lalu tinggal lebih lama untuk berhaji tanpa melalui pendaftaran resmi.

    Praktik ini melanggar sistem kuota haji dan menambah kepadatan yang membebani infrastruktur, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem.

    Sebelumnya, sebanyak lebih dari 1.200 jemaah dilaporkan meninggal dunia akibat kepanasan selama haji 2024.

    Sebagian besar di antaranya adalah jemaah tidak resmi yang tidak memiliki akses terhadap fasilitas dasar seperti penginapan, transportasi, dan layanan kesehatan.

    Menurut Times of India, sekitar 2 juta Muslim melakukan haji ke Mekkah setiap tahun.

    Sementara umrah bisa dilakukan kapan saja, haji adalah ibadah wajib sekali seumur hidup bagi Muslim yang mampu secara fisik dan finansial.

    Kementerian Haji dan Umrah menegaskan, pengetatan visa ini semata-mata demi alasan logistik dan keselamatan, bukan karena pertimbangan diplomatik.

    Visa diplomatik, izin tinggal, dan visa haji resmi tetap berlaku dan tidak terpengaruh oleh kebijakan ini.

    Pejabat Saudi juga memperingatkan bahwa siapa pun yang mencoba berhaji tanpa izin resmi dapat dilarang masuk ke Arab Saudi selama lima tahun.

    Langkah ini sekaligus memperkuat kebijakan sebelumnya yang diumumkan pada Februari 2025, di mana visa multiple-entry satu tahun ditangguhkan tanpa batas waktu.

    Visa multiple-entry satu tahun tersebut diganti dengan visa single-entry berdurasi 30 hari.

    India disebut masuk dalam daftar negara terdampak karena adanya penyalahgunaan visa oleh beberapa warga yang ingin berhaji tanpa jalur resmi.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • Arab Saudi Larang Umrah Mulai 29 April untuk Siapkan Layanan Haji 2025

    Arab Saudi Larang Umrah Mulai 29 April untuk Siapkan Layanan Haji 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Arab Saudi melarang jemaah dari berbagai negara masuk ke wilayah kerajaan itu untuk melakukan ibadah umrah di Makkah mulai 29 April hingga 10 Juni 2025 karena pemerintah setempat akan fokus menyiapkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah.

    Pemerintah Arab Saudi sudah menangguhkan penerbitan visa umrah, kunjungan bisnis, hingga keluarga bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia mulai 13 April 2025 karena mulai memasuki musim pelaksanaan ibadah haji.

    Selain Indonesia, negara lain yang ditangguhkan visa masuk ke Arab Saudi, adalah India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.

    Namun, warga dari 14 negara tersebut yang telah mengantongi visa umrah yang masih berlaku sebelumnya, tetap diizinkan masuk Arab Saudi hingga 13 April 2025. Semua pemegang visa diminta untuk keluar dari wilayah kerajaan paling lambat 29 April 2025.

    “Semua itu dilakukan oleh Pemerintah Saudi dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji 1446 Hijriah,” ujar kata Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary dalam pernyataannya melalui akun Instagram resminya @indonesiainjeddah dikutip, Sabtu (12/4/2025).

    Pelanggaran akan hal tersebut, kata Yusron, akan dikenakan hukuman denda mencapai 100.000 riyal Arab Saudi atau setara Rp 447 juta baik kepada perorangan maupun muasassah atau pihak yang mengatur kedatangan jemaah umrah ke Arab Saudi.

    Konjen RI Jeddah mengimbau kepada warga Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah haji tahun ini, agar memastikan diri menggunakan visa haji yang sah dan valid agar tidak berurusan dengan hukum di Arab Saudi.

    Pemerintah Arab Saudi secara tegas melarang siapa pun untuk melaksanakan ibadah haji tanpa izin resmi (tasreh haji) yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang. Pelaksanaan ibadah haji tanpa tasreh merupakan pelanggaran hukum dan akan dikenakan sanksi tegas, termasuk kurungan, denda, dan deportasi.

    “Marilah kita sama-sama taati aturan yang berlaku di Arab Saudi, jangan sampai uang hilang haji melayang,” pungkas Yusron.

    Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengapresiadi Arab Saudi menangguhkan sementara penerbitan visa umrah bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia.

    “Kebijakan ini mencerminkan keseriusan Arab Saudi dalam menyelenggarakan ibadah haji yang aman, tertib, dan sesuai syariat,” ujar Dahnil dikutip dari Antara.

    Penangguhan ini juga dimaksudkan untuk mencegah penggunaan visa nonhaji dalam pelaksanaan ibadah haji yang berpotensi menimbulkan gangguan operasional dan risiko keselamatan.

    Dahnil menekankan pentingnya pelaksanaan haji yang mengedepankan efisiensi operasional, keamanan jemaah, dan kenyamanan beribadah.

    Dahnil juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan menteri imigrasi dan pemasyarakatan RI terkait kerja sama pengawasan terhadap jemaah yang menggunakan visa selain visa haji resmi.

    BP Haji mengimbau kepada masyarakat dan penyelenggara perjalanan ibadah haji maupun umrah untuk senantiasa mematuhi kebijakan Pemerintah Arab Saudi serta mengedepankan kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi resmi demi kelancaran dan keberkahan penyelenggaraan ibadah.

  • Arab Saudi Larang Umrah Mulai 29 April, Ini Hukuman Bagi Pelanggar!

    Arab Saudi Larang Umrah Mulai 29 April, Ini Hukuman Bagi Pelanggar!

    Jakarta, Beritasatu.com – Arab Saudi melarang jemaah dari berbagai negara masuk ke Makkah untuk melakukan ibadah umrah mulai 29 April hingga 10 Juni 2025 karena pemerintah setempat akan fokus mempersiapkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah.

    “Tanggal 13 April 2025 adalah batas akhir bagi seluruh pemegang visa umrah untuk bisa masuk ke Arab Saudi, sementara tanggal 29 April 2025 adalah batas akhir bagi seluruh pemegang visa umrah untuk meninggalkan Arab Saudi,” kata Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary dalam pernyataannya melalui akun Instagram resminya @indonesiainjeddah dikutip, Sabtu (12/4/2025).

    Pelanggaran akan hal tersebut, kata Yusron, akan dikenakan hukuman denda mencapai 100.000 riyal Arab Saudi atau setara Rp 447 juta baik kepada perorangan maupun muasassah atau pihak yang mengatur kedatangan jemaah umrah ke Arab Saudi.

    “Semua itu dilakukan oleh Pemerintah Saudi dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji 1446 Hijriah,” ujar Yusron.

    Konjen RI Jeddah mengimbau kepada warga Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah haji tahun ini, agar memastikan diri menggunakan visa haji yang sah dan valid agar tidak berurusan dengan hukum di Arab Saudi.

    Pemerintah Arab Saudi secara tegas melarang siapa pun untuk melaksanakan ibadah haji tanpa izin resmi (tasreh haji) yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang. Pelaksanaan ibadah haji tanpa tasreh merupakan pelanggaran hukum dan akan dikenakan sanksi tegas, termasuk kurungan, denda, dan deportasi.

    “Marilah kita sama-sama taati aturan yang berlaku di Arab Saudi, jangan sampai uang hilang haji melayang,” pungkas Yusron.

    Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi sudah menangguhkan penerbitan visa umrah, kunjungan bisnis, hingga keluarga bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia mulai 13 April hingga 10 April 2025 karena mulai memasuki musim pelaksanaan ibadah haji.

    Selain Indonesia, negara lain yang ditangguhkan visa masuk ke Arab Saudi, adalah India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.

    Namun, warga dari 14 negara tersebut yang telah mengantongi visa umrah yang masih berlaku sebelumnya tetap diizinkan masuk Arab Saudi hingga 13 April 2025, dan diminta untuk keluar dari wilayah kerajaan paling lambat 29 April 2025.

  • WhatsApp Warga RI Disadap! Ribuan Jadi Korban, Kenali Ciri-cirinya

    WhatsApp Warga RI Disadap! Ribuan Jadi Korban, Kenali Ciri-cirinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ribuan pengguna WhatsApp dilaporkan jadi korban penyadapan oleh perusahaan asal Israel, NSO Group. Kejadian tersebut melibatkan Spyware perusahaan Pegasus pada 2019 lalu.

    Dalam dokumen yang menjadi bagian gugatan WhatsApp disebutkan, 1.223 pengguna menjadi target dalam peretasan enam tahun lalu. Semua pengguna berasal dari 51 negara berbeda, dikutip dari Tech Crunch, Jumat (11/4/2025).

    Indonesia masuk dalam salah satu negara korban Pegasus. Jumlah yang terdampak mencapai 54 orang.

    Negara dengan jumlah korban terbanyak dari aktivitas peretasan ini adalah Meksiko sebanyak 456 orang. Selain itu ada juga 100 warga India yang menjadi target Pegasus.

    Sejumlah negara lain yang ikut menjadi korban adalah Bahrain (82 orang), Maroko (69 orang), Pakistan (58 orang), Israel (51 orang), Spanyol (21 orang), Belanda (11 orang), Hungaria (8 orang), Perancis (7 orang), Inggris (2 orang), dan Amerika Serikat (1 orang).

    Dalam pengaduannya, WhatsApp mengatakan peretasan dilakukan selama April hingga Mei 2019. Artinya lebih dari 1000 pengguna menjadi target aktivitas dalam waktu dua bulan saja.

    Tech Crunch mencatat belum jelas apakah pelanggan NSO Group berasal dari pemerintah negara karena adanya korban berasal dari sana. Sebab situs CTech mencatat terdapat korban dari Suriah namun perusahaan tidak bisa melakukan pengiriman teknologi ke negara tersebut.

    Dalam laporan sebelumnya juga terungkap NSO Group memutus hubungan dengan 10 pelanggan pemerintah setelah adanya laporan penyalahgunaan spyware. Adapula catatan nilai alat peretasan WhatsApp hingga US$6,8 juta (Rp 114 miliar) untuk lisensi selama setahun.

    Ciri-ciri WhatsApp Disadap

    1. OTP

    Anda perlu berhati-hati jika pesan berisi kode One Time Password (OTP) WhatsApp masuk ke ponsel. Sebab OTP hanya diberikan saat akan mengakses akun WhatsApp.

    Jika Anda tidak masuk akun WhatsApp dan menerima OTP, bisa jadi ada yang berusaha mengaksesnya dari jarak jauh. Ingat untuk tidak memberikan kode OTP kepada siapapun.

    2. Keluar dari WhatsApp Secara Tiba-tiba

    Tanda lain adalah tiba-tiba akun keluar atau logout sendiri. Bisa jadi ada pihak lain yang masuk dan mencoba mengeluarkan Anda dari akun sendiri.

    3. Pesan Terbaca

    Anda juga perlu berhati-hati jika ada pesan yang sudah terbuka atau terbaca. Ini bisa jadi pertanda akun WhatsApp telah disadap orang lain.

    4. Pesan Terkirim Sendiri

    Akun WhatsApp mungkin sudah disadap jika terdapat chat yang terkirim sendiri ke akun lain, padahal Anda tidak pernah mengirimkan.

    5. Status WA

    Pertanda akun sudah dibajak adalah saat ada status yang terunggah secara misterius.

    6. Melakukan Panggilan Telepon

    Seperti ciri-ciri lainnya, akun WhatsApp mungkin sudah disadap jika terdapat panggilan telepon yang tidak Anda lakukan.

    (fab/fab)

  • Krisis Pengungsi, Pakistan Usir Paksa Warga Afghanistan

    Krisis Pengungsi, Pakistan Usir Paksa Warga Afghanistan

    Jakarta

    Badan Pengungsi PBB (UNHCR) mengatakan Pakistan telah mengusir lebih dari 8.000 warga Afganistan hanya dalam satu minggu, sebagai bagian dari inisiatif repatriasi baru.

    Islamabad sebelumnya telah meminta seluruh warga Afghanistan yang tidak memiliki dokumen yang sah untuk secara sukarela kembali ke negara asal mereka paling lambat 31 Maret atau menghadapi deportasi.

    Pada saat yang sama, pihak berwenang Pakistan mengumumkan akan membatalkan sekitar 800.000 Kartu Warga Afganistan (Afghan Citizen Cards) yang telah mereka terbitkan dan mendesak pemegang kartu tersebut untuk segera meninggalkan negara itu.

    Pemerintah telah mendirikan pusat-pusat penampungan pengungsi di beberapa kota untuk menampung warga Afganistan sebelum mereka diangkut ke perbatasan Torkham di Pakistan barat laut.

    “Situasinya semakin memburuk, dengan polisi secara aktif menyisir lingkungan dan jalanan di kota-kota serta desa-desa untuk mencari warga Afganistan, khususnya di provinsi Sindh dan Punjab,” ujar Moniza Kakar, seorang pengacara yang bekerja untuk advokasi pengungsi di Pakistan, kepada DW.

    Kakar mengatakan bahwa penggerebekan pada tengah malam menjadi hal yang umum, dan seringkali menyebabkan keluarga-keluarga terpisah.

    Kembali ke Afganistan ‘Membahayakan nyawaku secara serius’

    Aktivis hak asasi manusia Ezatullah Bakhshi saat ini bersembunyi dari pihak berwenang Pakistan. Ia mengatakan kepada DW bahwa ia sudah dua kali ditangkap sejak tiba di Pakistan dan mendaftar sebagai pengungsi pada Juli 2023.

    “Kali pertama saya ditangkap, saya ditahan selama tiga hari sebelum dibebaskan setelah membayar suap. Penangkapan kedua berlangsung selama lima hari. Dalam kedua kasus tersebut, polisi mengetahui latar belakang saya dan risiko yang saya hadapi jika dideportasi,” tambahnya.

    Ketegangan antara Kabul dan Islamabad

    Selama beberapa dekade, Pakistan menjadi tempat perlindungan bagi warga Afganistan yang melarikan diri dari perang atau rezim yang menindas di negara mereka. Gelombang besar terakhir dari para pengungsi datang setelah Taliban kembali berkuasa pada 2021. Perkiraan resmi menyebutkan bahwa sekitar 4 juta warga Afganistan telah melarikan diri ke Pakistan sejak tahun 1980-an.

    Namun kini, Pakistan menghadapi tantangan keamanan di perbatasan serta memburuknya hubungan dengan rezim Taliban di Kabul, yang juga memicu sentimen anti-Afganistan di kalangan masyarakat Pakistan. Sejak 2023, pihak berwenang Pakistan telah melakukan serangkaian pengusiran dan deportasi, meskipun mendapat protes dari PBB dan kelompok-kelompok hak asasi manusia, serta mengabaikan potensi risiko bagi para migran anti-Taliban yang kembali ke Afganistan.

    Saat ini, UNHCR memperkirakan sekitar tiga juta warga Afganistan masih tinggal di Pakistan, dengan sekitar 1,4 juta di antaranya memiliki dokumen resmi.

    Taliban: Deportasi bertentangan dengan prinsip Islam

    Di saat yang sama, rezim Taliban juga mengkritik sikap Islamabad, menyebut penindakan terbaru ini sebagai “deportasi paksa”.

    “Tidak diragukan lagi bahwa deportasi paksa terhadap para migran Afganistan dan tindakan sepihak ini bertentangan dengan semua prinsip internasional, Islam, dan bertetangga,” kata Abdul Motalib Haqqani, juru bicara Kementerian Migrasi dan Repatriasi yang dikelola Taliban, dalam sebuah pernyataan, pada Selasa (08/4).

    “Karena hal ini menyangkut dua negara, penting untuk bekerja sama dalam mekanisme yang disepakati bersama guna memastikan kepulangan warga Afganistan ke tanah air mereka secara bermartabat,” ujarnya.

    Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Melarikan diri dengan baju tidur

    Warga Afganistan yang tersisa di Pakistan menghadapi pelecehan dan hidup dalam ketakutan terus-menerus akan penangkapan.

    “Selama penggerebekan dari rumah ke rumah di Islamabad bulan lalu, saya mengetahui bahwa polisi berada di gedung kami tepat saat visa saya habis masa berlakunya,” ujar Latifa Yaqoubi, anggota Gerakan Cahaya Kebebasan Perempuan Afganistan, kepada DW.

    “Karena panik, saya lari ke arah ladang, bahkan tidak sadar apa yang saya kenakan. Begitu merasa aman dari jangkauan mereka, saya menyadari bahwa saya telah melarikan diri dengan memakai sandal dan baju tidur. Bagian tersulit adalah duduk di ladang sambil ditertawakan orang-orang yang lewat.”

    Warga Afganistan yang datang ke Pakistan setelah Taliban menguasai negara Kabul pada Agustus 2021. Para pengungsi ini bergantung pada perpanjangan visa untuk tetap tinggal di Pakistan. Ini suatu prosedur yang mahal, tidak pasti, dan seringkali mengalami penundaan signifikan.

    Maria Noori, seorang aktivis yang bersembunyi, mengatakan bahwa komunitas internasional perlu bertindak.

    “Pemerintah Pakistan telah mengurangi durasi visa menjadi hanya satu bulan, menciptakan lapisan penderitaan baru. Orang-orang diharapkan memperpanjang visa setiap bulan, yang secara finansial tidak mungkin dilakukan banyak orang. Bayangkan satu keluarga beranggotakan delapan orang, bagaimana mereka bisa membayar biaya perpanjangan berulang kali ketika mereka bahkan kesulitan untuk makan sehari-hari?” ujarnya kepada DW.

    Para mantan pekerja NATO dalam bahaya

    Para ahli hukum yang dihubungi DW sepakat bahwa para aktivis Afganistan di Pakistan membutuhkan bantuan segera.

    “Keadaan terlihat suram, tidak hanya bagi warga Afganistan yang tinggal di Pakistan tetapi juga bagi para aktivis Pakistan yang mendukung mereka karena keduanya mengalami pelecehan dari pihak berwenang dan situasinya perlu mendapat perhatian secara kemanusiaan,” kata Osama Malik, seorang ahli hukum hak pengungsi, kepada DW.

    “Kebanyakan warga Afganistan di Pakistan bukanlah pendukung Taliban, dan banyak dari mereka sebelumnya bekerja dengan pasukan NATO, LSM asing, dan sebagainya. Oleh karena itu, mereka menghadapi risiko lebih besar akan penganiayaan dari penguasa de facto Afghanistan,” tambahnya.

    Ezatullah Bakhshi, kepala Lembaga Masyarakat Sipil dan Hak Asasi Manusia di Afganistan, tahu apa yang akan dia hadapi jika dikirim kembali ke seberang perbatasan. Sebelum dua kali penangkapannya di Pakistan, ia pernah dipenjara oleh Taliban karena upayanya mendukung komunitas yang terpinggirkan. Ia mengatakan Taliban kemungkinan besar akan mengeksekusinya.

    “Selama saya ditahan oleh Taliban, saya mengalami penyiksaan fisik dan psikologis yang parah. Taliban memiliki dendam pribadi terhadap saya karena aktivitas saya, dan mereka bertekad untuk membungkam saya,” kata Bakhshi.

    Artikel ini diadaptasi dari DW berbahasa Inggris

    Lihat juga Video: Bom Bunuh diri di Ponpes Pakistan, 6 Orang Tewas Termasuk Ulama Taliban

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Bersiap Hadapi Serangan AS-Israel, Iran Akan Bangun Pangkalan Baru Armada Drone – Halaman all

    Bersiap Hadapi Serangan AS-Israel, Iran Akan Bangun Pangkalan Baru Armada Drone – Halaman all

    Bersiap Hadapi Serangan AS-Israel, Iran Akan Bangun Pangkalan Baru Armada Drone

    TRIBUNNEWS.COM – Militer Iran berencana membangun pangkalan pesawat tak berawak baru di negara itu, seorang pejabat militer negara tersebut.

    Pernyataan itu muncul sebagai komentarnya dalam menanggapi kabar kalau Amerika Serikat (AS) dan Iran akan bertemu guna membahas program nuklir Teheran.

    Kantor berita semi-resmi Iran, Tasnim melaporkan pada Rabu (9/4/2025) kalau komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Kioumars Heidari, mengungkapkan rencana untuk mendirikan fasilitas baru yang berfokus pada kendaraan tanpa awak (Unmanned Aerial Vehicle/UAV) termasuk di wilayah perbatasan.

    “Dengan pertolongan Tuhan, Angkatan Darat kini berkontribusi pada Kementerian Pertahanan dalam pengembangan dan produksi pesawat tanpa awak, menjadi bagian integral angkatan bersenjata negara ini,” kantor berita semi-resmi Iran, Mehr News, mengutip pernyataan Heideri.

    Ia menyoroti produksi UAV Iran, dengan mengatakan “berkat kemampuan produksi dalam negeri kami, saat ini kami memproduksi UAV yang memenuhi berbagai kebutuhan operasional Angkatan Darat.”

    Komentar itu muncul saat pejabat AS dan Iran bertemu di Oman untuk membahas kemungkinan kesepakatan mengenai program nuklir Iran, menyusul ancaman Presiden AS Donald Trump akan mengebom negara itu jika tidak ada kesepakatan yang dicapai.

    DRONE IRAN – Kendaraan udara nirawak (UAV) buatan Iran, Shahed-136, terlihat selama pawai militer di pusat kota Teheran, Iran, pada 10 Januari 2025.

    Maksud Iran Bangun Pangkalan Drone

    Analis militer, Ryan Bohl, dilansir situs militer BD, mengatakan kalau pernyataan sang jenderal IRGC itu mencerminkan kalau Iran, “melakukan sesuatu untuk mengamankan dirinya bahkan dalam menghadapi Israel dan AS yang lebih agresif.

    “(Rencana pembangunan pangkalan drone ini juga dimaksudkan untuk) mengembangkan kemampuan di luar negeri untuk terus memengaruhi negara-negara tetangga tanpa harus mengerahkan IRGC [Korps Garda Revolusi Islam] atau pasukan lain di lapangan,” kata analis tersebut.

    Bohl, analis senior Timur Tengah dan Afrika Utara di jaringan RANE, mengatakan militer Iran selama bertahun-tahun dipaksa berinovasi dengan anggaran yang ketat.

    “Pesawat tanpa awak muncul sebagai “salah satu cara yang lebih layak” untuk mengikuti “kekuatan pesawat tanpa awak yang lebih besar dan lebih maju” milik IRGC,” kata Bohl.

    Sina Azodi, profesor tambahan di Universitas George Washington dan pakar pertahanan, menambahkan kalau perluasan penyebaran militer Iran “berkaitan dengan simbolisme menjadikan Iran sebagai salah satu dari sedikit negara dengan kapasitas luas untuk memiliki armada pesawat tanpa awak.”

    Produksi pesawat nirawak dalam negeri Iran menjadi berita utama beberapa bulan setelah invasi Rusia ke Ukraina, setelah pasukan Rusia terbukti telah menggunakan platform buatan Iran secara ekstensif dalam pertempuran itu.

    Drone Shahed buatan Iran (Fakty.com.ua)

    Iran juga menggunakan pesawat nirawak serang dalam dua serangan yang sebagian besar gagal terhadap Israel pada tahun 2024.

    Drone Pelengkap Rudal Balistik

    Laporan berita Iran tidak menyebutkan secara pasti jenis pesawat nirawak apa yang akan dikerahkan di seluruh negeri atau apa misinya.

    Namun Azodi menduga kalau pesawat nirawak tersebut dapat “melengkapi program rudal balistik dalam hal kemampuan ofensifnya” dan dapat digunakan di sepanjang perbatasan untuk membantu operasi antipenyelundupan.

    Bohl mengatakan pangkalan-pangkalan baru itu dapat memungkinkan Iran untuk memposisikan dirinya “untuk kemungkinan pembalasan terhadap target-target di luar negeri di GCC [Dewan Kerjasama Teluk], Irak, Azerbaijan, dan Teluk Persia sendiri.

    “Ini adalah salah satu cara yang lebih cepat dan murah bagi Iran untuk membangun pencegah konvensional, meskipun secara keseluruhan Iran masih kalah dari AS dan Israel,” katanya menganalisis cara Iran mengimbangi potensi serangan Israel dan AS.

    Media Iran juga tidak merinci lokasi pangkalan yang akan didirikan di perbatasan Iran, tetapi Azodi memperkirakan pangkalan-pangkalan itu akan didirikan di masing-masing perbatasan barat, timur, dan selatan.

    “Masing-masing punya arti penting: barat untuk akses cepat ke Irak dan Israel, selatan untuk memperluas kekuasaan di Teluk Persia dan Selat Hormuz, timur [dekat] Pakistan dan Afghanistan,” ujarnya dilansir BD.

     

     

    (oln/bd/*)
     

  • Daftar Lengkap Negara yang Kena Dampak Usai Jeda 90 Hari

    Daftar Lengkap Negara yang Kena Dampak Usai Jeda 90 Hari

    Jakarta: Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali mengambil langkah tegas soal perdagangan internasional. Kali ini, ia mengumumkan jeda tarif selama 90 hari bagi sebagian besar negara kecuali kepada Tiongkok, yang justru mengalami kenaikan tarif signifikan.
     
    Melansir The Guardian, Kamis, 10 April 2025, kemarin Trump menaikkan tarif impor untuk produk dari Tiongkok dari 34 persen menjadi 125 persen.
     
    Sementara untuk negara lain yang belum menerapkan balasan terhadap tarif dari AS, akan diberikan penangguhan dan hanya dikenakan tarif sebesar 10 persen hingga bulan Juli.

    Juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyatakan bahwa kenaikan tarif terhadap Tiongkok diambil karena “Saat Amerika Serikat diserang, Presiden Trump akan membalas dengan lebih keras,”
     

    Tarif awal vs tarif baru sementara
    Berikut daftar lengkap tarif yang awalnya diancamkan Trump dan tarif terbaru yang diperbarui per negara:

    Tiongkok: dari 34% menjadi 125%
    Uni Eropa: dari 20% menjadi 10%
    Vietnam: dari 46% menjadi 10%
    Taiwan: dari 32% menjadi 10%
    Jepang: dari 24% menjadi 10%
    India: dari 26% menjadi 10%
    Korea Selatan: dari 25% menjadi 10%
    Thailand: dari 36% menjadi 10%
    Swiss: dari 31% menjadi 10%
    Indonesia: dari 32% menjadi 10%
    Malaysia: dari 24% menjadi 10%
    Kamboja: dari 49% menjadi 10%
    Inggris Raya: tetap 10%
    Afrika Selatan: dari 30% menjadi 10%
    Brasil: tetap 10%
    Bangladesh: dari 37% menjadi 10%
    Singapura: tetap 10%
    Israel: dari 17% menjadi 10%
    Filipina: dari 17% menjadi 10%
    Chile: tetap 10%
    Australia: tetap 10%
    Pakistan: dari 29% menjadi 10%
    Turki: tetap 10%
    Sri Lanka: dari 44% menjadi 10%
    Kolombia: tetap 10%
    Peru: tetap 10%
    Nicaragua: dari 18% menjadi 10%
    Norwegia: dari 15% menjadi 10%
    Kosta Rika: tetap 10%
    Yordania: dari 20% menjadi 10%
    Republik Dominika: tetap 10%
    Uni Emirat Arab: tetap 10%
    Selandia Baru: tetap 10%
    Argentina: tetap 10%
    Ekuador: tetap 10%
    Guatemala: tetap 10%
    Honduras: tetap 10%
    Madagaskar: dari 47% menjadi 10%
    Myanmar: dari 44% menjadi 10%
    Tunisia: dari 28% menjadi 10%
    Kazakhstan: dari 27% menjadi 10%
    Serbia: dari 37% menjadi 10%
    Mesir: tetap 10%
    Arab Saudi: tetap 10%
    El Salvador: tetap 10%
    Pantai Gading: dari 21% menjadi 10%
    Laos: dari 48% menjadi 10%
    Botswana: dari 37% menjadi 10%
    Trinidad dan Tobago: tetap 10%
    Maroko: tetap 10%
    Aljazair: dari 30% menjadi 10%
    Oman: tetap 10%
    Uruguay: tetap 10%
    Bahamas: tetap 10%
    Lesotho: dari 50% menjadi 10%
    Ukraina: tetap 10%
    Bahrain: tetap 10%
    Qatar: tetap 10%
    Mauritius: dari 40% menjadi 10%
    Fiji: dari 32% menjadi 10%
    Islandia: tetap 10%
    Kenya: tetap 10%
    Liechtenstein: dari 37% menjadi 10%
    Guyana: dari 38% menjadi 10%
    Haiti: tetap 10%
    Bosnia dan Herzegovina: dari 35% menjadi 10%
    Nigeria: dari 14% menjadi 10%
    Namibia: dari 21% menjadi 10%
    Brunei: dari 24% menjadi 10%
    Bolivia: tetap 10%
    Panama: tetap 10%
    Venezuela: dari 15% menjadi 10%
    Makedonia Utara: dari 33% menjadi 10%
    Ethiopia: tetap 10%
    Ghana: tetap 10%
    Moldova: dari 31% menjadi 10%
    Angola: dari 32% menjadi 10%
    Republik Demokratik Kongo: dari 11% menjadi 10%
    Jamaika: tetap 10%
    Mozambik: dari 16% menjadi 10%
    Paraguay: tetap 10%
    Zambia: dari 17% menjadi 10%
    Libanon: tetap 10%
    Tanzania: tetap 10%
    Irak: dari 39% menjadi 10%
    Georgia: tetap 10%
    Senegal: tetap 10%
    Azerbaijan: tetap 10%
    Kamerun: dari 11% menjadi 10%
    Uganda: tetap 10%
    Albania: tetap 10%
    Armenia: tetap 10%
    Nepal: tetap 10%
    Sint Maarten: tetap 10%
    Pulau Falkland: dari 41% menjadi 10%
    Gabon: tetap 10%
    Kuwait: tetap 10%
    Togo: tetap 10%
    Suriname: tetap 10%
    Belize: tetap 10%
    Papua Nugini: tetap 10%
    Malawi: dari 17% menjadi 10%
    Liberia: tetap 10%
    British Virgin Islands: tetap 10%
    Afghanistan: tetap 10%
    Zimbabwe: dari 18% menjadi 10%
    Benin: tetap 10%
    Barbados: tetap 10%
    Monako: tetap 10%
    Suriah: dari 41% menjadi 10%
    Uzbekistan: tetap 10%
    Republik Kongo: tetap 10%
    Jibouti: tetap 10%
    French Polynesia: tetap 10%
    Cayman Islands: tetap 10%
    Kosovo: tetap 10%
    Curaçao: tetap 10%
    Vanuatu: dari 22% menjadi 10%
    Rwanda: tetap 10%
    Sierra Leone: tetap 10%
    Mongolia: tetap 10%
    San Marino: tetap 10%
    Antigua and Barbuda: tetap 10%
    Bermuda: tetap 10%
    Eswatini: tetap 10%
    Marshall Islands: tetap 10%
    Saint Pierre and Miquelon: tetap 10%
    Saint Kitts and Nevis: tetap 10%
    Turkmenistan: tetap 10%
    Grenada: tetap 10%
    Sudan: tetap 10%
    Turks and Caicos Islands: tetap 10%
    Aruba: tetap 10%
    Montenegro: tetap 10%
    Saint Helena: tetap 10%
    Kirgistan: tetap 10%
    Yaman: tetap 10%
    Saint Vincent and the Grenadines: tetap 10%
    Niger: tetap 10%
    Saint Lucia: tetap 10%
    Nauru: dari 30% menjadi 10%
    Equatorial Guinea: dari 13% menjadi 10%
    Iran: tetap 10%
    Libya: dari 31% menjadi 10%
    Samoa: tetap 10%
    Guinea: tetap 10%
    Timor Leste: tetap 10%
    Montserrat: tetap 10%
    Chad: dari 13% menjadi 10%
    Mali: tetap 10%
    Maladewa: tetap 10%
    Tajikistan: tetap 10%
    Cabo Verde: tetap 10%
    Burundi: tetap 10%
    Guadalaraja: tetap 10%
    Bhutan: tetap 10%
    Martinique: tetap 10%
    Tonga: tetap 10%
    Mauritania: tetap 10%
    Dominica: tetap 10%
    Micronesia: tetap 10%
    Gambia: tetap 10%
    Guyana Prancis: tetap 10%
    Christmas Island: tetap 10%
    Andora: tetap 10%
    Republik Afrika Tengah: tetap 10%
    Kepulauan Solomon: tetap 10%
    Mayotte: tetap 10%
    Anguilla: tetap 10%
    Cocos (Keeling) Islands: tetap 10%
    Eritrea: tetap 10%
    Cook Islands: tetap 10%
    Sudan Selatan: tetap 10%
    Comoros: tetap 10%
    Kiribati: tetap 10%
    São Tomé and Príncipe: tetap 10%
    Norfolk Island: tetap 10%
    Gibraltar: tetap 10%
    Tuvalu: tetap 10%
    British Indian Ocean Territory: tetap 10%
    Tokelau: tetap 10%
    Guinea-Bissau: tetap 10%
    Svalbard and Jan Mayen: tetap 10%
    Heard and McDonald Islands: tetap 10%
    Réunion: tetap 10%

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • 11 Fakta Baru Trump Tunda Tarif Dagang, AS-China Saling Balas Dendam

    11 Fakta Baru Trump Tunda Tarif Dagang, AS-China Saling Balas Dendam

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali meluncurkan gebrakan baru terkait tarif timbal balik (resiprokal) yang ia gaungkan. Pada Rabu waktu setempat, Trump mengumumkan penundaan pemberian tarif tinggi terhadap puluhan negara selama 90 hari, persis beberapa jam setelah tarif diberlakukan.

    Namun ada satu negara yang tak ditunda. Ya, China malah dikenakan tarif makin tinggi hingga 125%.

     

    Lalu apa saja fakta-faktanya? Bagaimana AS dan China saling dekat?

    Berikut update CNBC Indonesia dari berbagai sumber pada Kamis (10/4/2025).

    1.China Kena Tarif Tambahan hingga 125%

    Berbeda dengan negara lain, Trump justru menaikkan tarif China hingga 125%. Hal ini terjadi setelah Beijing bereaksi, akan membalas tarif Trump dengan mengenakan tarif sebesar 84% pada impor AS, Rabu malam.

    “Berdasarkan kurangnya rasa hormat yang ditunjukkan China kepada Pasar Dunia, dengan ini saya menaikkan Tarif yang dikenakan Amerika Serikat kepada China menjadi 125%, yang berlaku segera,” tulisnya di akun media sosial (medsos) Truth Social.

    “Pada suatu saat, mudah-mudahan dalam waktu dekat, China akan menyadari bahwa hari-hari menipu AS dan negara-negara lain tidak lagi berkelanjutan atau dapat diterima,” tambahnya.

    “Sebaliknya, dan berdasarkan fakta bahwa lebih dari 75 negara telah memanggil perwakilan Amerika Serikat, termasuk Departemen Perdagangan, Keuangan, dan USTR, untuk merundingkan solusi terkait Perdagangan, Hambatan Perdagangan, Tarif, Manipulasi Mata Uang, dan Tarif Non Moneter… atas saran saya yang kuat, membalas dengan cara, bentuk, atau cara apa pun terhadap Amerika Serikat, saya telah mengesahkan PENGHENTIAN selama 90 hari.”

    2.75 Negara Resmi Dapat Penundaan Tarif Balasan Trump

    Trump secara resmi mengumumkan penundaan pemberlakuan tarif balasan atau resiprokal selama 90 hari untuk semua negara terdampak, kecuali China yang justru dinaikkan menjadi 125%. Dalam pernyataan terbarunya, kebijakan tarif baru tersebut akan langsung berlaku.

    Trump menyatakan kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memberi ruang bagi puluhan negara yang ingin bernegosiasi dengan AS. Menurutnya, lebih dari 75 negara mitra dagang AS telah antre untuk menegosiasikan tarif.

    Gedung Putih menegaskan bahwa penundaan ini tidak mencakup seluruh tarif. Tarif umum sebesar 10% atas hampir seluruh barang impor ke AS masih tetap berlaku. Selain itu, tarif yang sudah lebih dahulu diterapkan terhadap mobil, baja, dan aluminium tidak akan diubah.

    Meski menurut Trump ada 75 negara, berdasarkan data Gedung Putih, CNBC Indonesia baru melihat penundaan ke 57 negara. Antara lain: 

    Aljazair 30%
    Angola 32%
    Bangladesh 37%
    Bosnia dan Herzegovina 35%
    Botswana 37%
    Brunei Darussalam 24%
    Kamboja 49%
    Kamerun 11%
    Chad 13%
    China 125% (dikecualikan)
    Pantai Gading (Ivory Coast) 21%
    Republik Demokratik Kongo 11%
    Equatorial Guinea 13%
    Uni Eropa 20%
    Kepulauan Falkland 41%
    Fiji 32%
    Guyana 38%
    India 26%
    Indonesia 32%
    Irak 39%
    Israel 17%
    Jepang 24%
    Yordania 20%
    Kazakhstan 27%
    Laos 48%
    Lesotho 50%
    Libya 31%
    Liechtenstein 37%
    Madagaskar 47%
    Malawi 17%
    Malaysia 24%
    Mauritius 40%
    Moldova 31%
    Mozambik 16%
    Myanmar 44%
    Namibia 21%
    Nauru 30%
    Nikaragua 18%
    Nigeria 14%
    Makedonia Utara 33%
    Norwegia 15%
    Pakistan 29%
    Filipina 17%
    Serbia 37%
    Afrika Selatan 30%
    Korea Selatan 25%
    Sri Lanka 44%
    Swiss 31%
    Suriah 41%
    Taiwan 32%
    Thailand 36%
    Tunisia 28%
    Vanuatu 22%
    Venezuela 15%
    Vietnam 46%
    Zambia 17%
    Zimbabwe 18%

    3.China Beri Tarif 84% ke Barang AS

    Tindakan balasan China terhadap AS mulai berlaku kini. Negeri itu menaikkan tarif pada semua impor AS menjadi 84% sebagai balasan terhadap kenaikan tarif Trump pada impor China hingga ratusan persen.

    Beijing telah berjanji untuk “berjuang sampai akhir” melawan Trump. Negeri Presiden Xi Jinping menolak untuk mundur dalam menghadapi upaya Trump untuk membawa pemerintah dunia ke meja perundingan.

    Angka tarif 84% ini, terjadi setelah sebelumnya China mengumumkan tarif timbal balik sebesar 34% sebagai balasan terhadap tarif resiprokal AS, yang diumumkan 2 April. Trump memperingatkan China untuk menariknya atau dia akan menaikkan tarif mereka lagi.

    Sebelumnya, Beijing juga telah menempatkan 18 perusahaan AS dalam daftar pembatasan perdagangan. Sebuah editorial China Daily yang diterbitkan tadi malam mengatakan “menyerah pada tekanan AS adalah hal yang mustahil bagi Beijing”.

    “Bukan berarti China tidak mengerti apa arti tarif yang sangat tinggi bagi ekspornya dan ekonomi secara umum. Keuntungan industri berorientasi ekspor akan terpukul dan penurunan investasi manufaktur serta sentimen konsumen yang diakibatkannya akan menghambat pertumbuhan ekonomi,” demikian laporan tersebut.

    “Tetapi China juga tahu bahwa tunduk pada intimidasi tarif AS tidak akan menguntungkannya, mengingat bukan rahasia lagi bahwa AS sekarang berniat menyingkirkan China dari pasar konsumennya dan membentuk kembali rantai pasokan global untuk melayani kepentingan sempitnya sendiri,” ujarnya.

    4.Wall Street Cetak Rekor

    Bursa saham Amerika Serikat (AS) melonjak tajam pada Rabu (9/4/2025) setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan penundaan tarif impor selama 90 hari untuk sebagian besar negara. Langkah ini memberi kejutan bagi investor yang khawatir karena ketegangan perang dagang.

    Melansir The Wall Street Journal, Indeks Nasdaq melesat 12%, ini menjadi rekor terbaiknya sejak Januari 2001. Sementara itu, S&P 500 naik 9,5%, pencapaian tertinggi sejak krisis keuangan 2008.

    Indeks Dow Jones juga tak kalah mencetak rekor, dengan kenaikan 7,9% atau 2.963 poin dalam sehari. Menurut data Dow Jones Market Data, kenaikan ini menjadi lonjakan poin terbesar dalam sejarah indeks tersebut. 

    5.Minyak Dunia Melonjak

    Harga minyak dunia melanjutkan reli kenaikan tajamnya pada perdagangan Rabu waktu AS atau Kamis waktu Indonesia. Ini didorong oleh kabar positif dari sisi kebijakan perdagangan Amerika Serikat dan penurunan stok bahan bakar di Negeri Paman Sam.

    Mengutip Refinitiv, harga minyak mentah acuan Brent ditutup di posisi US$64,96 per barel, menguat dibandingkan penutupan sebelumnya di US$65,48. Sementara itu, minyak West Texas Intermediate (WTI) diperdagangkan di US$61,95 per barel, sedikit melemah dibandingkan sehari sebelumnya yang sempat ditutup tinggi di US$62,35.

    Namun secara mingguan, reli yang terjadi sejak awal bulan masih tergolong signifikan. Sejak 1 April, harga Brent sempat menyentuh US$74,49 dan terus berfluktuasi tajam hingga menyentuh titik terendah dalam empat tahun terakhir di kisaran US$58-64 pada awal pekan ini.

    Lonjakan harga minyak terjadi usai Trump mengumumkan kebijakan jeda tarif timbal balik selama 90 hari terhadap mayoritas negara mitra dagang. Kebijakan ini dinilai sebagai sinyal deeskalasi tensi dagang dan memberikan ruang bagi perbaikan prospek ekonomi global, terutama dari sisi permintaan energi.

    6.Pasar Asia Menguat

    Kenaikan juga terjadi dengan pasar Asia. Indeks Nikkei Jepang naik sekitar 8% pada pukul 11 pagi hari Kamis setelah Trump membatalkan sebagian besar tarif global.

    Indeks Kospi di Korea Selatan (Korsel) naik 5,5% sementara bursa Hang Seng Hong Kong naik lebih dari 4%. Komposit SSE Shanghai naik sekitar 1,6% sedangkan ASX 200 Australia naik 4% sesaat setelah pukul 12 siang waktu setempat.

    7.Trump “Kuasai” Pasar Modal

    Sebenarnya Trump sudah memberi tanda-tanda kenaikan bursa saham. Pada Rabu pagi waktu AS, beberapa menit sebelum pembukaan Wall Street, ia memosting sejumlah tanda di Truth Social.

    Pertama, ia menyebut slogannya “MAKE AMERICA GREAT AGAIN”. Lalu setelahnya ia menyinggung JPMorgan dengan postingan “Memperbaiki Perdagangan dan Tarif adalah hal yang baik!” Jamie Dimon, JPMorgan Chase, Chairman & CEO, di Maria B Show!”.

    Setelahnya, ia juga mengatakan “BE COOL! Semuanya akan berjalan dengan baik. AS akan menjadi lebih besar dan lebih baik dari sebelumnya!”. Lalu ia mengatakan “THIS IS A GREAT TIME TO BUY!!!” alias “INI WAKTU YANG TEPAT UNTUK MEMBELI”.

    Postingan saatnya membeli bursa juga diberi tanda “DTJ”. Itu merupakan inisial presiden dan ticker untuk Trump Media & Technology, perusahaan induk Truth Social yang saham mayoritasnya dipegangnya.

    Secara teori, bagi siapa pun yang membeli saham di pasar pada menit itu atas desakan Trump, mereka memperoleh keuntungan besar. Saham melonjak dalam pembalikan historis dalam perdagangan sore setelah Trump mengumumkan penarikan kembali beberapa tarif, perubahan tajam setelah pengungkapan rencananya untuk mengenakan pajak impor minggu lalu menghancurkan pasar.

    David Wagner, manajer portofolio di Aptus Capital Advisors LLC, melihat unggahan Trump pada hari Rabu. Awalnya ia tidak percaya bahwa unggahan itu asli.

    “Apakah itu melanggar aturan? Saya tidak tahu, bukan berarti Trump mematuhi serangkaian aturan apa pun,” kata Wagner, seraya menambahkan bahwa hal itu mengubah aturan keterlibatan di pasar.

    “Jelas sekarang Anda akan melihat Trump untuk mendapatkan tanda apa pun,” tegasnya memberi sinyal ke investor untuk mulai mendengarkan Trump.

    “Hal serupa pada masa jabatan pertamanya adalah sesuatu yang mungkin tidak seharusnya kita lupakan. Dia melakukan hal-hal seperti itu,” jelasnya lagi.

    “Aturan telah berubah terkait pasar dan presiden yang secara langsung ikut campur.”

    8. Korsel Nego Tarif ke Trump

    Penjabat Presiden Korsel Han Duck-soo mengatakan negara itu harus bernegosiasi segera dengan AS. Ini dilakukan agar Seoul lepas dari tarif setelah Trump menghentikan sebagian besar pungutan pada hari Rabu.

    “Selama 90 hari ke depan, kita harus membuat kemajuan dalam semua negosiasi untuk terbebas dari beban tarif, dan kita harus berupaya lebih keras lagi,” kata Han dalam rapat Kabinet pada hari Kamis waktu setempat.

    “Sebagai negara seperti Korea Selatan, yang sangat bergantung pada perdagangan untuk pertumbuhan dan pembangunannya, saya mendesak semua menteri untuk melakukan upaya khusus dan menunjukkan tekad,” kata Han.

    9.Jepang Segera Tinjau Lebih Lanjut Penundaan Tarif Trump

    Kepala sekretaris Kabinet Jepang, Yoshimasa Hayashi, mengatakan pada hari Kamis bahwa pemerintah senang Trump menangguhkan tarif. Namun negeri itu mendesak peninjauan lanjutan.

    “Pertama-tama kami ingin memeriksa dengan saksama rincian tentang apa yang akan diumumkan dalam beberapa hari mendatang,” kata Hayashi, seperti dikutip NBC News.

    “Kami telah menjelaskan kekhawatiran kami di berbagai tingkatan dan telah mendesak agar langkah-langkah ini dipertimbangkan kembali, dan oleh karena itu kami menanggapi pengumuman terbaru oleh pemerintah AS ini secara positif,” katanya kepada wartawan dalam sebuah pengarahan.

    “Kami akan terus mendesak Amerika Serikat untuk meninjau kembali tarif timbal balik dan pungutannya terhadap produk baja dan aluminium, serta mobil dan suku cadang mobil.”

    10.Apple Sewa 5 Pesawat Borong Produk India-China karena Tarif Trump

    Perusahaan Apple dikabarkan menerbangkan lima pesawat. Ini untuk memboyong iPhone dari India dan China menuju AS untuk menghindari tarif Trump.

    Sebagian besar iPhone diketahui diproduksi di pabrik yang ada di India dan China. Kedua negara dikenakan tarif baru oleh AS, yang artinya bisa menaikkan harga jual lebih tinggi nantinya.

    Lima pesawat itu penuh dengan iPhone dan produk Apple lainnya diterbangkan ke AS dalam tiga hari selama minggu terakhir bulan Maret. Seorang pejabat senior India mengonfirmasi laporan tersebut.

    “Pabrik-pabrik di India dan China serta lokasi lainnya telah mengirimkan produk ke AS untuk mengantisipasi tarif yang lebih tinggi,” kata seorang sumber dikutip dari Times of India, Kamis.

    Menurut laporan, langkah ini dilakukan untuk mempertahankan harga produk untuk sementara. Apple mengangkut iPhone tersebut sebelum harga dengan tarif baru ditetapkan.

    Apple telah menganalisa struktur tarif yang berbeda pada tiap pabrik akan berdampak pada rantai pasoknya. Sumber itu juga mengatakan tiap kenaikan harga tidak hanya berdampak pada pasar AS, namun berlaku juga pada seluruh kawasan global.

    “Setiap kenaikan harga mengimbangi dampak tidak bisa terbatas hanya pada pasar AS, namun harus dilakukan untuk seluruh kawasan global termasuk India,” kata sumber itu.

    Sejak pengumuman tarif Trump, spekulasi bermunculan akan adanya kenaikan harga iPhone di AS. Salah satunya diungkapkan dari hasil perhitungan analis UBS, yakni harga iPhone produksi China akan naik 30% untuk ritel.

    11.Orang Dekat Prabowo

    Ray Dalio, pendiri dana lindung nilai terbesar di dunia, menyerukan kesepakatan antara Amerika Serikat (AS) dengan China terkait tarif. Hal ini terjadi di tengah makin panasnya perang dagang keduanya, di mana Washington menerapkan tarif 125% ke Beijing dan Beijing menaikkan tarif 84% ke Washington.

    Pesannya diberikan melalui akun media sosial X-nya, @RayDalio. Penasehat Danantara RI itu menegaskan saat ini adalah waktu yang tepat bagi semua pihak yang terlibat, Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping, untuk mempertimbangkan kembali pendekatan yang dipakai.

    “Ada cara yang lebih baik dan lebih buruk untuk menangani masalah kita (AS) dengan utang dan ketidakseimbangan (neraca perdagangan)…,” ujarnya, dilihat CNBC Indonesia.

    “Dan keputusan Presiden Trump untuk mundur dari cara yang lebih buruk (penundaan tarif) dan bernegosiasi tentang cara menangani ketidakseimbangan ini adalah cara yang jauh lebih baik,” ujarnya.

    “Saya berharap dan mengharapkan bahwa ia akan melakukan hal yang sama dengan China,” katanya lagi.

    “Ini akan menjadi situasi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.”

    Negosiasi keduanya bisa terkait kesepakatan yang menghargai RMB (yuan) terhadap dolar, yang dicapai dengan penjualan aset dolar China sekaligus melonggarkan kebijakan fiskal dan moneter mereka untuk merangsang permintaan. China kemudian bisa merestrukturisasi dan memonetisasi utang pemerintah daerah mereka yang berlebihan untuk mengatasi beban utang mereka.

    “Dengan satu atau lain cara, harus ada perubahan besar pada utang/perintah moneter untuk mengatasi masalah ketidakseimbangan utang, perdagangan, dan modal,” ujarnya.

    “Langkah pemerintahan Trump berikutnya adalah menangani defisit dengan baik dengan memangkas defisit menjadi 3% dari PDB,” jelasnya lagi.

    Khusus untuk investor, ia mengatakan ini menjadi waktu yang tepat untuk mempertimbangkan kembali pendekatan dalam menyusun portofolio. Sehingga mereka tidak menghadapi risiko yang tidak dapat ditoleransi.

    “Saya dapat menjamin bahwa kasus terburuk lain dari pergerakan pasar yang membuat mereka takut akan terjadi pada akhirnya,” tambahnya.

    “Meskipun saya tidak dapat menjelaskan cara menyusun portofolio di sini, saya dapat mengarahkan mereka yang tertarik,” ujarnya.

    (sef/sef)

  • Daftar 56 Negara Dapat Penundaan Tarif Trump 90 Hari, Ada Indonesia?

    Daftar 56 Negara Dapat Penundaan Tarif Trump 90 Hari, Ada Indonesia?

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara mengejutkan menunda sementara selama 90 hari atas kebijakan tarif impor “balasan” terhadap puluhan negara mitra dagang. 

    Dikutip melalui Bloomberg, keputusan yang telah berjalan sejak diumumkan pada Rabu (9/5/2025) waktu setempat ini terjadi hanya kurang dari 24 jam setelah tarif tersebut diberlakukan.

    Dalam pernyataan resminya, Trump menyebut penundaan ini sebagai strategi untuk memberikan ruang negosiasi bagi negara-negara yang terkena dampak. 

    Dari total 75 negara mitra dagang AS yang disebutnya mengajukan permintaan pembicaraan ulang, sebanyak 56 negara secara spesifik tercantum dalam daftar Gedung Putih sebagai pihak yang dikenai tarif balasan atau tarif resiprokal dengan besaran bervariasi.

    Indonesia termasuk salah satu negara yang menerima tarif resiprokal sebesar 32%. Namun, selama masa penundaan, tarif yang berlaku sementara turun ke level tarif dasar, yakni 10% 

    Berbeda dengan negara-negara lain, China justru mengalami peningkatan tarif secara signifikan hingga 125%. Kenaikan tarif untuk China diumumkan langsung oleh Trump yang kesal dengan sikap Beijing. Kenaikan tajam ini memperkuat indikasi memburuknya hubungan dagang antara dua ekonomi terbesar dunia tersebut. 

    Kebijakan dadakan ini langsung disambut positif oleh pelaku pasar. Bursa saham utama AS melonjak tajam, menandai pemulihan dari ketegangan pasar yang sebelumnya diwarnai volatilitas tinggi—terburuk sejak awal pandemi Covid-19.

    Kendati memberikan kelonggaran sementara, Gedung Putih menegaskan bahwa tidak semua kebijakan tarif terdampak oleh penundaan ini. Tarif dasar sebesar 10% terhadap sebagian besar produk impor tetap diberlakukan. Selain itu, tarif khusus yang telah lebih dahulu dikenakan terhadap mobil, baja, dan aluminium tidak mengalami perubahan.

    Langkah Trump ini dinilai sebagai bagian dari manuver diplomasi ekonomi yang tengah ia bangun, di tengah tekanan global dan domestik terkait arah kebijakan perdagangannya.

    Berikut daftar 56 negara dan kawasan yang dapat penundaan tarif resiprokal oleh AS

    Aljazair 30%
    Angola 32%
    Bangladesh 37%
    Bosnia dan Herzegovina 35%
    Botswana 37%
    Brunei Darussalam 24%
    Kamboja 49%
    Kamerun 11%
    Chad 13%
    Pantai Gading 21%
    Republik Demokratik Kongo 11%
    Equatorial Guinea 13%
    Uni Eropa 20%
    Kepulauan Falkland 41%
    Fiji 32%
    Guyana 38%
    India 26%
    Indonesia 32%
    Irak 39%
    Israel 17%
    Jepang 24%
    Yordania 20%
    Kazakhstan 27%
    Laos 48%
    Lesotho 50%
    Libya 31%
    Liechtenstein 37%
    Madagaskar 47%
    Malawi 17%
    Malaysia 24%
    Mauritius 40%
    Moldova 31%
    Mozambik 16%
    Myanmar 44%
    Namibia 21%
    Nauru 30%
    Nikaragua 18%
    Nigeria 14%
    Makedonia Utara 33%
    Norwegia 15%
    Pakistan 29%
    Filipina 17%
    Serbia 37%
    Afrika Selatan 30%
    Korea Selatan 25%
    Sri Lanka 44%
    Swiss 31%
    Suriah 41%
    Taiwan 32%
    Thailand 36%
    Tunisia 28%
    Vanuatu 22%
    Venezuela 15%
    Vietnam 46%
    Zambia 17%
    Zimbabwe 18%

  • Makkah Ditutup untuk Umum Mulai 29 April, Hanya Jemaah Haji yang Boleh Masuk – Halaman all

    Arab Saudi Tunda Pemberian Visa Jelang Musim Haji, Alasan dan Daftar Negara Termasuk Indonesia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH – Arab Saudi menunda pemberian visa menjelang musim Haji. 

    Pembekuan tersebut berlaku untuk visa kunjungan bisnis (entri tunggal dan ganda), visa e-turis, dan visa kunjungan keluarga. 

    Kebijakan penundaan itu berlaku mulai 13 April 2025.

    Berikut Alasan dan Daftar Negara Termasuk Indonesia yang terdampak kebijakan tersebut:

    Tribunnews.com menghimpun informasi dari Gulf News dan ARY News.

    Pihak berwenang Saudi mengatakan bahwa langkah-langkah baru ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan koordinasi selama haji.

    Basil Al-Sisi dari Kamar Perusahaan Pariwisata Mesir mengatakan dalam wawancara yang disiarkan televisi bahwa larangan tersebut menargetkan negara-negara yang diidentifikasi berkontribusi terhadap krisis tahun lalu.

    Terkait hal ini, Arab Saudi telah memperbarui pedoman visa umrah. Visa akan dikeluarkan setiap tahun mulai tanggal 14 Dzulhijjah hingga 1 Syawal. 

    Jemaah dapat masuk antara tanggal 14 Dzulhijjah hingga 15 Syawal, dan harus meninggalkan tempat ibadah paling lambat tanggal 1 Dzulqaidah.

    Para pejabat menegaskan kembali bahwa semua peziarah harus memperoleh jenis visa yang sesuai untuk perjalanan keagamaan dan memperingatkan tindakan hukum terhadap pelanggar.

    Alasan Penundaaan Visa

    Pengendalian Kapasitas Jemaah Haji dan Keamanan

    Arab Saudi telah memberlakukan aturan yang lebih ketat untuk pelaksanaan ibadah haji guna menghindari kepadatan yang berpotensi membahayakan keselamatan para jemaah.

    Menghindari Penggunaan Visa Non-Haji untuk Keperluan Haji

    Menurut anggota Kamar Perusahaan Pariwisata Mesir, Basil Al Sisi, langkah penangguhan visa ini diambil setelah ditemukan penggunaan visa non-haji oleh sejumlah pengunjung dari negara-negara tersebut untuk melakukan ibadah haji pada musim haji tahun lalu. Hal ini menyebabkan krisis dan mengganggu sistem.

    Pencegahan Pekerjaan Ilegal

    Alasan lainnya adalah untuk mengantisipasi penggunaan visa untuk pekerjaan ilegal. Sebelumnya, beberapa pelancong ditemukan menggunakan visa bisnis atau keluarga untuk melakukan pekerjaan ilegal yang melanggar peraturan dan memengaruhi pasar tenaga kerja di Arab Saudi.

    Daftar Negara

    Yaitu: 

    India

    Mesir

    Pakistan

    Yaman

    Tunisia

    Maroko

    Yordania

    Nigeria

    Aljazair

    Irak

    Sudan

    Bangladesh

    Libya