Negara: Nikaragua

  • Prabowo Resmi Lantik 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh

    Prabowo Resmi Lantik 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melantik 31 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (Dubes LBBP) Republik Indonesia (RI) untuk negara sahabat pada Senin (24/3/2025). 

    Pengangkatan para dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia. 

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah bagi para dubes yang dilantik pada hari ini. 

    “Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.

    Acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan Duta Besar yang dilantik. Adapun 31 nama dubes LBBP RI yang dilantik yakni:

    1. Agus Priono, sebagai Duta Besar untuk Republik Suriname, merangkap Republik Kooperatif Guyana;

    2. Andreano Erwin, sebagai Duta Besar untuk Republik Serbia, merangkap Montenegro;

    3. Ardian Wicaksono, sebagai Duta Besar untuk Republik Senegal, merangkap Republik Cabo Verde, Republik Gambia, Republik Guinea, Republik Guinea-Bissau, Republik Mali, Republik Pantai Gading, dan Republik Sierra Leone;

    4. Cecep Herawan, sebagai Duta Besar untuk Republik Korea;

    5. Dicky Komar, sebagai Duta Besar untuk Republik Lebanon;

    6. Fikry Cassidy, sebagai Duta Besar untuk Republik Bolivarian Venezuela, merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Lucia, Saint Vincent dan The Grenadines, Republik Trinidad dan Tobago;

    7. Hendra Halim, sebagai Duta Besar untuk Republik Panama, merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua;

    8. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo, sebagai Duta Besar untuk Republik Finlandia, merangkap Republik Estonia;

    9. Junimart Girsang, sebagai Duta Besar untuk Republik Italia, merangkap Republik Malta, Republik San Marino, Republik Siprus, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agriculture Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT);

    10. Mirza Nurhidayat, sebagai Duta Besar untuk Republik Namibia, merangkap Republik Angola;

    11. Penny Dewi Herasati, sebagai Duta Besar untuk Hungaria;

    12. Siti Nugraha Mauludiah, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Denmark, merangkap Republik Lithuania;

    13. Siti Ruhaini Dzuhayatin, sebagai Duta Besar untuk Republik Uzbekistan, merangkap Republik Kyrgyzstan;

    14. Tyas Baskoro Her Witjaksono Adji, sebagai Duta Besar untuk Republik Kenya, merangkap Republik Demokratik Kongo, Republik Federal Somalia, Republik Uganda, United Nation Environtmental Programme (UNEP), dan United Nation Human Settlement Programme (UN-HABITAT);

    15. Yayan Ganda Hayat Mulyana, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Swedia, merangkap Republik Latvia;

    16. Agung Cahaya Sumirat, sebagai Duta Besar untuk Republik Kamerun, merangkap Republik Chad, Republik Guinea Ekuatorial, Republik Gabon, Republik Kongo, dan Republik Afrika Tengah;

    17. Chandra Warsenanto Sukotjo, sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Pakistan;

    18. Listiana Operananta, sebagai Duta Besar untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Makedonia Utara;

    19. Manahan M. P. Sitompul, sebagai Duta Besar untuk Bosnia dan Herzegovina;

    20. Rolliansyah Soemirat, sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Iran merangkap Turkmenistan;

    21. Kartika Candra Negara, sebagai Duta Besar untuk Republik Mozambik merangkap Malawi;

    22. Bambang Suharto, sebagai Duta Besar untuk Republik Federal Nigeria merangkap Republik Benin, Republik Ghana, Republik Niger, Republik Liberia, Republik Burkina Faso, Republik Togo, Republik Demokratik Sao Tome dan Principe, dan ECOWAS;

    23. Muhsin Syihab, sebagai Duta Besar untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO);

    24. Simon Djatwoko Irwantoro Soekarno, sebagai Duta Besar untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahama, Republik Dominika, Republik Haiti, dan Republik Jamaika;

    25. Susi Marleny Bachsin, sebagai Duta Besar untuk Republik Portugal;

    26. Yuyu Sutisna, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Maroko, merangkap Republik Islam Mauritania;

    27. Arief Hidayat, sebagai Duta Besar untuk Republik Zimbabwe, merangkap Republik Zambia;

    28. Didik Eko Pujianto, sebagai Duta Besar untuk Republik Irak;

    29. Rina Prihtyasmiarsi Soemarno, sebagai Duta Besar untuk Republik Ceko;

    30. Vedi Kurnia Buana, sebagai Duta Besar untuk Republik Chile; dan

    31. Faizal Chery Sidharta, sebagai Duta Besar untuk Republik Demokratik Federal Ethiopia, merangkap Republik Djibouti, Negara Eritrea, dan African Union.

  • 10
                    
                        Prabowo Lantik 31 Duta Besar di Istana, Ada Politikus PDI-P hingga Eks Hakim MK
                        Nasional

    10 Prabowo Lantik 31 Duta Besar di Istana, Ada Politikus PDI-P hingga Eks Hakim MK Nasional

    Prabowo Lantik 31 Duta Besar di Istana, Ada Politikus PDI-P hingga Eks Hakim MK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    melantik para
    Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh
    (Dubes LBBP) RI untuk sejumlah negara sahabat di
    Istana Negara
    , Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (24/3/2025).
    Sebanyak 31
    Duta Besar LBBP
    itu menjalani prosesi pelantikan yang pengambilan sumpah jabatannya dipimpin oleh Presiden.
    Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Nanik Purwanti.
    Pantauan Kompas.com di lokasi, prosesi pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
    Kemudian, Prabowo mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti oleh para Duta Besar.
    “Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji,” kata para Duta Besar mengikuti sumpah jabatan.
    “Bahwa saya untuk diangkat menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” imbuh dia.
    “Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan melakukan dengan setia segala perintah dan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat, dan saya akan memenuhi dengan setia segala kewajiban lain-lain yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh. Kiranya Tuhan menolong saya,” tutup para duta besar.
    Setelah pelantikan, Prabowo memberikan ucapan selamat dengan menyalami para duta besar yang dilantik satu per satu.
    Hadir dalam pelantikan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan (BG), dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno.
    Lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, serta Anggota DPR RI Budi Djiwandono.
    Berikut daftar Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) yang dilantik Prabowo hari ini:
    1. Manahan M. P. Sitompul sebagai Duta Besar untuk Bosnia dan Herzegovina.
    2. Penny Dewi Herasati sebagai Duta Besar untuk Hungaria.
    3. Muhsin Syihab sebagai Duta Besar untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO).
    4. Siti Nugraha Mauludiah sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Denmark, merangkap Republik Lithuania.
    5. Tyas Baskoro Her Witjaksono Adji sebagai Duta Besar untuk Republik Kenya, merangkap Republik Demokratik Kongo, Republik Federal Somalia, Republik Uganda, United Nations Environmental Programme (UNEP), dan United Nations Human Settlement Programme (UN-HABITAT).
    6. Marsekal TNI (Purn) Yuyu Sutisna sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Maroko merangkap Republik Islam Mauritania.
    7. Yayan Ganda Hayat Mulyana sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Swedia, merangkap Republik Latvia.
    8. Fikry Cassidy sebagai Duta Besar untuk Bolivarian Venezuela, merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Lucia, Saint Vincent dan The Grenadines, dan Republik Trinidad dan Tobago.
    9. Listiana Operananta sebagai Duta Besar untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Makedonia Utara.
    10. Rina Prihtyasmiarsi sebagai Duta Besar untuk Republik Ceko.
    11. Vedi Kurnia Buana sebagai Duta Besar untuk Republik Chile.
    12. Faizal Chery Sidharta sebagai Duta Besar untuk Republik Demokratik Federal Ethiopia, merangkap Republik Djibouti, Negara Eritrea, dan African Union.
    13. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo sebagai Duta Besar untuk Republik Finlandia, merangkap Republik Estonia.
    14. Dicky Komar sebagai Duta Besar untuk Republik Lebanon.
    15. Didik Eko Pujianto sebagai Duta Besar untuk Republik Irak.
    16. Chandra Warsenanto Sukotjo sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Pakistan.
    17. Rolliansyah Soemirat sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Iran merangkap Turkmenistan.
    18. Junimart Girsang sebagai Duta Besar untuk Republik Italia, merangkap Republik Malta, Republik San Marino, Republik Siprus, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund for Agricultural Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT).
    19. Agung Cahaya Sumirat sebagai Duta Besar untuk Republik Kamerun, merangkap Republik Chad, Republik Guinea Ekuatorial, Republik Gabon, Republik Kongo, dan Republik Afrika Tengah.
    20. Cecep Herawan sebagai Duta Besar untuk Republik Korea.
    21. Simon Djatmoko Irwantoro Soekarno sebagai Duta Besar untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahama, Republik Dominika, Republik Haiti, dan Republik Jamaika.
    22. Kartika Candra Negara sebagai Duta Besar untuk Republik Mozambique merangkap Republik Malawi.
    23. Mirza Nurhidayat sebagai Duta Besar untuk Republik Namibia, merangkap Republik Angola.
    24. Bambang Suharto sebagai Duta Besar untuk Republik Federal Nigeria merangkap Republik Benin, Republik Burkina Faso, Republik Ghana, Republik Kongo, Republik Liberia, Republik Niger, Republik Demokratik Sao Tome dan Principe, Republik Togo, Gabon, dan ECOWAS.
    25. Hendra Halim sebagai Duta Besar untuk Republik Panama, merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua.
    26. Susi Marleny Bachsin sebagai Duta Besar untuk Republik Portugal.
    27. Ardian Wicaksono sebagai Duta Besar untuk Republik Senegal, merangkap Republik Cabo Verde, Republik Gambia, Republik Guinea, Republik Guinea-Bissau, Republik Mali, Republik Pantai Gading, dan Republik Sierra Leone.
    28. Andreano Erwin sebagai Duta Besar untuk Republik Serbia, merangkap Montenegro.
    29. Agus Priyono sebagai Duta Besar untuk Republik Suriname, merangkap Republik Kooperatif Guyana.
    30. Siti Ruhaini Dzuhayatin sebagai Duta Besar untuk Republik Uzbekistan, merangkap Republik Kyrgyzstan.
    31. Arief Hidayat sebagai Duta Besar untuk Republik Zimbabwe, merangkap Republik Zambia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar 31 Dubes yang Bakal Dilantik Prabowo Hari Ini (24/3)

    Daftar 31 Dubes yang Bakal Dilantik Prabowo Hari Ini (24/3)

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik sejumlah Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) di Istana Kepresidenan pada Senin (24/3/2025) sore.

    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan bahwa Duta Besar tersebut akan mewakili Indonesia di berbagai kawasan strategis dunia serta dalam beberapa organisasi internasional.

    “Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus memperkuat dan meningkatkan hubungan diplomatik serta memperluas kerja sama dengan negara-negara sahabat di berbagai belahan dunia,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan teks, Senin (23/3/2025).

    Acara pelantikan ini diperkirakan akan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan menjadi momentum penting bagi diplomasi Indonesia ke depan.

    Daftar Nama Dubes LBBP yang Bakal Dilantik Prabowo 

    1.    Sdri. Penny Dewi Herasati sebagai Duta Besar untuk Hungaria;

    2.    Sdri. Siti Ruhaini Dzuhayatin sebagai Duta Besar untuk Republik Uzbekistan, merangkap Republik Kyrgyzstan;

    3.    Sdr. Dicky Komar sebagai Duta Besar untuk Republik Lebanon;

    4.    Sdr. Agus Priyono sebagai Duta Besar untuk Republik Suriname, merangkap Republik Kooperatif Guyana;

    5.    Sdr. Andreano Erwin sebagai Duta Besar untuk Republik Serbia, merangkap Montenegro;

    6.    Sdr. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo sebagai Duta Besar untuk Republik Finlandia, merangkap Republik Estonia;

    7.    Sdr. Yayan Ganda Hayat Mulyana sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Swedia, merangkap Republik Latvia;

    8.    Sdr. Fikry Cassidy sebagai Duta Besar untuk Bolivarian Venezuela, merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Lucia, Saint Vincent dan The Grenadines, dan Republik Trinidad dan Tobango;

    9.    Sdr. Hendra Halim sebagai Duta Besar untuk Republik Panama, merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua;

    10.    Sdr. Tyas Baskoro Her Witjaksono Adji sebagai Duta Besar untuk Republik Kenya, merangkap Republik Demokratik Kongo, Republik Federal Somalia, Republik Urganda, United Nation Environtmental Programme (UNEP), dan United Nation Human Settlement Programme (UN-HABITAT);

    11.    Sdr. Mirza Nurhidayat sebagai Duta Besar untuk Republik Namibia, merangkap Republik Angola;

    12.    Sdr. Ardian Wicaksono sebagai Duta Besar untuk Republik Senegal, merangkap Republik Cabo Verde, Repuiblik Gambia, Republik Guinea-Bissau, Republik Mali, Republik Pantai gading, dan Republik Sierra Leone;

    13.    Sdri. Siti Nugraha Mauludiah sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Denmark, merangkap Republik Lithuania;

    14.    Sdr. Junimart Girsang sebagai Duta Besar untuk Republik Italia, merangkap Republik Malta, Republik San Marino, Republik Siprus, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agriculture Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT);

    15.    Sdr. Cecep Herawan sebagai Duta Besar untuk Republik Korea;

    16.    Sdr. Agung Cahaya Sumirat sebagai Duta Besar untuk Republik Kamerun, merangkap Republik Chad, Republik Guinea Ekuatorial, Republik Gabon, Republik Kongo, dan Republik Afrika Tengah;

    17.    Sdr. Chandra Warsenanto Sukotjo sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Pakistan;

    18.    Sdri. Listiana Operananta sebagai Duta Besar untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Makedonia Utara;

    19.    Sdr. Manahan M. P. Sitompul sebagai Duta Besar untuk Bosnia dan Herzegovina;

    20.    Sdr. Rolliansyah Soemirat sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Iran merangkap Turkmenistan;

    21.    Sdr. Kartika Candra Negara sebagai Duta Besar untuk Republik Mozambique merangkap Republik Malawi;

    22.    Sdr. Bambang Suharto sebagai Duta Besar untuk Republik Federal Nigeria merangkap Republik Benin, Republik Burkina Faso, Republik Ghana, Republik Kongo, Republik Liberia, Republik Niger, Republik Demokratik Sao Tome dan Principe, Republik Togo, dan ECOWAS;

    23.    Sdr. Muhsin Syihab sebagai Duta Besar untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO);

    24.    Sdr. Simon Djatmoko Irwantoro Soekarno sebagai Duta Besar untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahama, Republik Dominika, Republik Haiti, dan Jamaika;

    25.    Sdri. Susi Marleny Bachsin sebagai Duta Besar untuk Republik Portugal;

    26.    Marsekal TNI (Purn.) Yuyu Sutisna sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Maroko merangkap Republik Islam Mauritania;

    27.    Sdr. Arief Hidayat sebagai Duta Besar untuk Republik Zimbabwe, merangkap Republik Zambia;

    28.    Sdr. Didik Eko Pujianto sebagai Duta Besar untuk Republik Irak;

    29.    Sdri. Rina Prihtyasmiarsi sebagai Duta Besar untuk Republik Ceko;

    30.    Sdr. Vedi Kurnia Buana sebagai Duta Besar untuk Republik Chile;

    31.    Sdr. Faizal Chery Sidharta sebagai Duta Besar untuk Republik Demokratik Federal Ethiopia, merangkap Republik Djibouti, Negara Eritrea, dan African Union.

  • Setengah Juta Lebih Imigran Harus Cabut dari AS Gara-gara Trump

    Setengah Juta Lebih Imigran Harus Cabut dari AS Gara-gara Trump

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan kebijakan yang kontroversial. Kini, Trump akan mencabut status hukum sekitar 532 ribu imigran.

    Dilansir AFP, Sabtu (22/3/2025), Pemerintah AS memberi mereka waktu beberapa minggu untuk meninggalkan AS. Kebijakan itu merupakan kebijakan yang dulu dikampanyekan oleh Trump.

    Peristiwa itu merupakan deportasi terbesar dalam sejarah AS. Tujuan dari kebijakan itu adalah deportasi terbesar dalam sejarah AS dan mengendalikan imigrasi, terutama dari negara-negara Amerika Latin.

    Perintah pencabutan status hukum tersebut berdampak pada sekitar 532.000 warga Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela yang datang ke Amerika Serikat di bawah skema yang diluncurkan pada bulan Oktober 2022 oleh pendahulu Trump, Joe Biden, dan diperluas pada bulan Januari tahun berikutnya.

    Imigran Hilang Perlindungan Hukum

    Mereka akan kehilangan perlindungan hukum mereka 30 hari setelah perintah Departemen Keamanan Dalam Negeri dipublikasikan dalam Federal Register, yang dijadwalkan pada hari Selasa.

    Artinya, para imigran yang disponsori oleh program tersebut “harus meninggalkan Amerika Serikat” paling lambat 24 April mendatang, kecuali mereka telah mendapatkan status imigrasi lain yang memungkinkan mereka untuk tetap tinggal di negara tersebut.

    Welcome.US, yang mendukung orang-orang yang mencari perlindungan di Amerika Serikat, mendesak mereka yang terdampak oleh langkah tersebut untuk “segera” mencari nasihat dari pengacara imigrasi.

    Program Proses untuk Warga Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela (CHNV), yang diumumkan pada Januari 2023, mengizinkan imigran asal empat negara tersebut masuk ke Amerika Serikat selama dua tahun hingga 30.000 migran per bulan dari keempat negara tersebut, yang memiliki catatan hak asasi manusia yang buruk.

    Biden memuji rencana tersebut sebagai cara yang “aman dan manusiawi” untuk meredakan tekanan di perbatasan AS-Meksiko yang padat.

    Namun, Departemen Keamanan Dalam Negeri menekankan pada hari Jumat (21/3) waktu setempat, bahwa skema tersebut bersifat “sementara.”

    Trump minggu lalu menerapkan undang-undang masa perang yang langka untuk menerbangkan lebih dari 200 orang yang diduga anggota kelompok geng Venezuela ke El Salvador, yang telah menawarkan untuk memenjarakan para migran dan bahkan warga negara AS dengan potongan harga.

    Rencana Aman dan Manusiawi

    Foto: BBC World

    Welcome.US, yang mendukung orang-orang yang mencari perlindungan di Amerika Serikat, mendesak mereka yang terdampak oleh langkah tersebut untuk “segera” mencari nasihat dari pengacara imigrasi.

    Program Proses untuk Warga Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela (CHNV), yang diumumkan pada Januari 2023, mengizinkan imigran asal empat negara tersebut masuk ke Amerika Serikat selama dua tahun hingga 30.000 migran per bulan dari keempat negara tersebut, yang memiliki catatan hak asasi manusia yang buruk.

    Biden memuji rencana tersebut sebagai cara yang “aman dan manusiawi” untuk meredakan tekanan di perbatasan AS-Meksiko yang padat.

    Namun, Departemen Keamanan Dalam Negeri menekankan pada hari Jumat (21/3) waktu setempat, bahwa skema tersebut bersifat “sementara.”

    Trump minggu lalu menerapkan undang-undang masa perang yang langka untuk menerbangkan lebih dari 200 orang yang diduga anggota kelompok geng Venezuela ke El Salvador, yang telah menawarkan untuk memenjarakan para migran dan bahkan warga negara AS dengan potongan harga.

    Halaman 2 dari 2

    (aik/aik)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Trump Cabut Status Hukum 532 Ribu Imigran, Harus Angkat Kaki dari AS

    Trump Cabut Status Hukum 532 Ribu Imigran, Harus Angkat Kaki dari AS

    Jakarta

    Pemerintah Amerika Serikat akan mencabut status hukum sekitar 532 ribu imigran, memberi mereka waktu beberapa minggu untuk meninggalkan negara itu.

    Presiden Donald Trump sebelumnya telah berjanji untuk melaksanakan kampanye deportasi terbesar dalam sejarah AS dan mengendalikan imigrasi, terutama dari negara-negara Amerika Latin.

    Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (22/3/2025), perintah pencabutan status hukum tersebut berdampak pada sekitar 532.000 warga Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela yang datang ke Amerika Serikat di bawah skema yang diluncurkan pada bulan Oktober 2022 oleh pendahulu Trump, Joe Biden, dan diperluas pada bulan Januari tahun berikutnya.

    Mereka akan kehilangan perlindungan hukum mereka 30 hari setelah perintah Departemen Keamanan Dalam Negeri dipublikasikan dalam Federal Register, yang dijadwalkan pada hari Selasa.

    Artinya, para imigran yang disponsori oleh program tersebut “harus meninggalkan Amerika Serikat” paling lambat 24 April mendatang, kecuali mereka telah mendapatkan status imigrasi lain yang memungkinkan mereka untuk tetap tinggal di negara tersebut.

    Welcome.US, yang mendukung orang-orang yang mencari perlindungan di Amerika Serikat, mendesak mereka yang terdampak oleh langkah tersebut untuk “segera” mencari nasihat dari pengacara imigrasi.

    Program Proses untuk Warga Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela (CHNV), yang diumumkan pada Januari 2023, mengizinkan imigran asal empat negara tersebut masuk ke Amerika Serikat selama dua tahun hingga 30.000 migran per bulan dari keempat negara tersebut, yang memiliki catatan hak asasi manusia yang buruk.

    Biden memuji rencana tersebut sebagai cara yang “aman dan manusiawi” untuk meredakan tekanan di perbatasan AS-Meksiko yang padat.

    Namun, Departemen Keamanan Dalam Negeri menekankan pada hari Jumat (21/3) waktu setempat, bahwa skema tersebut bersifat “sementara.”

    Trump minggu lalu menerapkan undang-undang masa perang yang langka untuk menerbangkan lebih dari 200 orang yang diduga anggota kelompok geng Venezuela ke El Salvador, yang telah menawarkan untuk memenjarakan para migran dan bahkan warga negara AS dengan potongan harga.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Trump Makin Beringas, Ancam Bakal Deportasi 240 Ribu Warga Ukraina yang Cari Perlindungan ke AS – Halaman all

    Trump Makin Beringas, Ancam Bakal Deportasi 240 Ribu Warga Ukraina yang Cari Perlindungan ke AS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mendeportasi atau mencabut status hukum sementara untuk sekitar 240.000 orang Ukraina yang melarikan diri ke AS.

    Rencana Trump diungkap seorang pejabat senior Trump dan tiga sumber yang akrab dengan masalah tersebut pada Kamis (6/3/2025).

    Deportasi massal akan mulai dilakukan Trump paling cepat pada April 2025, sebagai bagian dari kebijakan luas pemerintahan Trump untuk mengakhiri program pembebasan bersyarat kemanusiaan yang diberikan Presiden  sebelumnya Joe Biden terhadap warga Ukraina.

    “Ini bagian dari upaya pemerintahan Trump untuk mencabut status hukum lebih dari 1,8 juta migran yang diizinkan memasuki AS di bawah program pembebasan bersyarat kemanusiaan sementara yang diluncurkan di bawah pemerintahan Biden,” kata salah satu sumber, dikutip dari New York Post.

    Sebelum kebijakan deportasi diberlakukan, pada era presiden Joe Biden, Gedung Putih sempat membuka program pembebasan bersyarat bagi warga Ukraina yang ingin tinggal sementara di AS selama perang dengan Rusia berlangsung.

    Program ini mulai dibuka sejak 2022 silam, memungkinkan lebih dari 1,8 juta warga Ukraina untuk memasuki AS dengan status perlindungan sementara.

    Joe Biden merancang program pembebasan bersyarat ini untuk memberikan jalur hukum sementara guna mencegah imigrasi ilegal dan memberikan bantuan kemanusiaan. 

    Alasan Trump Depak Warga Ukraina

    Akan tetapi buntut perseteruan panas yang terjadi antara Presiden Trump dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada pekan lalu, Trump kini semakin keras dengan Ukraina.

    Meski begitu, Juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri AS Tricia McLaughlin dengan tegas menolak pernyataan yang menyebut Trump melakukan deportasi karena ada kaitannya dengan adu mulut yang terjadi dengan Zelensky.

    Lantaran pencabutan perlindungan bagi warga Ukraina sedang berlangsung sebelum Trump secara terbuka berselisih dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky minggu lalu.

    Hal tersebut dilakukan sesuai perintah eksekutif Trump yang dikeluarkan pada tanggal 20 Januari, meminta Departemen Keamanan Dalam Negeri AS untuk menghentikan semua program yang terkait perlindungan era Biden.

    Termasuk mencabut pembebasan bersyarat bagi warga Ukraina.

    Tak hanya itu deportasi juga akan diberlakukan bagi 530.000 warga Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela yang tiba di AS pada Mei 2023 dan menetap di DeWitt, Iowa.

    Menurut email internal Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE), migran yang kehilangan status pembebasan bersyaratnya dapat menghadapi deportasi cepat tanpa batasan waktu tertentu.

    Adapun imigran yang dimaksud ialah mereka Mereka yang memasuki AS melalui jalur resmi tetapi tanpa status penerimaan resmi.

    Kebijakan Trump Picu Kekhawatiran

    Keputusan ini memicu kekhawatiran di kalangan imigran yang sebelumnya dilindungi oleh kebijakan Biden.

    Bahkan banyak dari mereka kini menghadapi ketidakpastian mengenai status hukum mereka di AS.

    Seperti Liana Avetisian, salah satu warga Ukraina yang kabur ke AS bersama suaminya, dan putrinya yang berusia 14 tahun.

    Avetisian kini tengah dibayangi ketidakpastian. Avetisian yang bekerja di bidang real estate di Ukraina dan suaminya bekerja konstruksi melarikan diri dari Kyiv pada Mei 2023.

    Ia memutuskan untuk memulai kehidupan baru di AS dan membeli rumah di kota kecil DeWitt, Iowa.

    Namun saat ini mereka terancam harus angkat kaki dari AS padahal telah menghabiskan sekitar 4.000 dolar AS untuk biaya pendaftaran guna memperbarui pembebasan bersyarat dan mencoba mengajukan program lain yang dikenal sebagai Status Perlindungan Sementara.

    “Kami tidak tahu harus berbuat apa, saya merasa pusing karena khawatir dengan situasi ini,” kata Avetisian.

    Kekhawatiran serupa juga diungkap Rafi, mantan perwira intelijen Afghanistan yang memasuki AS secara legal pada Januari 2024 melalui aplikasi CBP One.

    Ia memperoleh status pembebasan bersyarat selama dua tahun. Namun, pada 13 Februari, saat menghadiri pertemuan rutin di kantor ICE, statusnya dicabut dan ia langsung ditahan.

    Rafi telah mengajukan permohonan suaka dan dijadwalkan menghadiri sidang pada April.

    Pengacaranya meminta ICE untuk membebaskannya, menekankan bahwa ia tidak memiliki catatan kriminal dan memiliki kasus suaka aktif terkait pekerjaannya dengan militer AS di Afghanistan. 

    Namun, ICE menolak permintaan tersebut, dengan menyatakan bahwa kebijakan prioritas imigrasi saat ini berakhir pada 20 Januari 2025, bertepatan dengan pelantikan Trump.

    (Tribunnews.com / Namira)

  • Ancaman AS Tak Mempan, Afrika Selatan Terus Seret Israel ke Pengadilan atas Kasus Genosida Gaza – Halaman all

    Ancaman AS Tak Mempan, Afrika Selatan Terus Seret Israel ke Pengadilan atas Kasus Genosida Gaza – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Afrika Selatan bersikeras menolak mencabut gugatan kasus dugaan genosida oleh Israel di Jalur Gaza.

    Meski Amerika Serikat (AS) sudah menyampaikan ancaman berupa penghentian bantuan, Afrika Selatan tetap kokoh dalam pendiriannya.

    Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Ronald Lamola mengatakan “tidak ada kemungkinan” negaranya bakal mencabut gugatan yang diajukan di Mahkamah Internasional pada bulan Desember 2023 itu.

    “Teguh pada prinsip kami terkadang ada konsekuensinya, tetapi kami tetap tegas bahwa ini penting bagi dunia dan supremasi hukum,” kata Lamola kepada Financial Times, dikutip dari TRT World.

    Afrika Selatan menjadi negara pertama yang menyeret Israel ke Mahkamah Internasional atas kasus dugaan genosida di Gaza.

    Tekanan AS

    Pekan lalu Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menghentikan pengiriman bantuan ke Afrika Selatan.

    Langkah itu diambil sebagai balasan atas gugatan kasus genosida dan  undang-undang pertanahan yang menurut AS merampas tanah minoritas warga kulit putih di Afrika Selatan.

    AS juga menuding Afrika Selatan bekerja sama dengan Iran untuk mengembangkan rencana dagang, militer, dan nuklir dengan Iran.

    “AS tidak bisa mendukung pelanggaran hak oleh pemerintah Afrika Selatan di negaranya atau kebijakan luar negerinya yang mengganggu AS, yang memberikan ancaman keamanan nasional kepada negara kita, sekutu kita, rekan kita di Afrika, dan kepentingan kita,” demikian perintah itu.

    Sementara itu, Lamola membantah tudingan AS mengenai kerja sama nuklir dengan Iran.

    “Meski kami punya hubungan baik dengan Iran, kami tidak punya program nuklir apa pun dengan Iran, tidak punya pula perdagangan untuk dibicarakan,” ujar Lamola.

    Mengenai undang-undang bidang pertanahan, Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa mengatakan undang-undang itu ditujukan untuk menangani ketidakadlian apartheid pada masa lalu.

    Ramaphosa lalu menganggap tudingan AS adalah kebohongan dan misinformasi. Dia menyebut Afrika Selatan hanya menerima dana pencegahan HIV/AIDS dari AS.

    Afrika Selatan menjadi pelopor dalam gugatan kasus genosida Israel. Negara itu menuding Israel telah melanggar Konvensi Genosida 1948.

    Setelah Afrika Selatan, beberapa negara lain yang turut menggugat Israel adalah Nikaragua, Kolombia, Kuba, Libya, Meksiko, Spanyol, Belize, dan Turki.

    Sementara itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas kejahatan perang di Gaza.

    BBC melaporkan Trump membela Israel dengan cara menjatuhkan sanksi kepada para staf ICC.

    Puluhan negara, termasuk Inggris, Jerman, dan Prancis, kemudian bereaksi dengan cara mengungkapkan dukungannya kepada ICC. Menurut banyak negara itu, ICC adalah pilar penting dalam sistem pengadilan internasional.

    Adapun AS dan Israel tidak mengakui otoritas ICC yang punya kekuasaan untuk mengadili para individu atas kejahatan genosida, kemanusiaan, dan kejahatan perang.

    Saat ini ICC memiliki 125 anggota di seluruh dunia. ICC pekan lalu meminta para anggotanya untuk bersatu demi keadilan dan hak dasar umat manusia.

    ICC juga berjanji untuk terus menghadirkan keadilan dan harapan kepada jutaan korban kejabatan di seluruh dunia.

    (*)

  • Pakai Pesawat Militer, AS Mulai Deportasi Migran Ilegal ke India – Halaman all

    Pakai Pesawat Militer, AS Mulai Deportasi Migran Ilegal ke India – Halaman all

    Harwinder Singh banyak merenung dalam 40 jam penerbangan pulang dari Texas menuju Kota Amritsar, negara bagian Punjab, India. Perjalanan dengan pesawat militer AS ini adalah babak terakhir dari cobaan yang dihadapinya mulai Juni 2024 lalu. Pada saat itu, Singh membayar seorang agen seharga lebih dari empat juta rupee (atau setara dengan sekitar 44.500 Euro) untuk menempuh perjalanan ke AS.

    Agen tersebut meyakinkan pria berusia 41 tahun itu bahwa ia dapat mencapai AS secara legal dalam waktu dua minggu. “Namun, perjalanan itu membawa saya melewati Qatar, Brasil, Peru, Kolombia, Panama, Nikaragua dan Meksiko – sering kali dalam kondisi yang tidak menentu, dengan harapan dapat tiba di the land of opportunity,” kata Singh dalam sebuah wawancara dengan DW.

    Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Agennya telah menyelundupkan Singh melalui “rute keledai” – istilah yang terkenal di India untuk rute migrasi ilegal dan berisiko.Rute ini digunakan oleh orang-orang yang ingin mencapai Amerika Serikat atau negara-negara Barat lainnya tanpa dokumen yang sah. Perjalanan yang berbahaya ini biasanya melibatkan beberapa persinggahan di negara-negara yang berbeda.

    Singh melaporkan bahwa ia dan para migran lainnya bertahan hidup dengan makanan seadanya selama perjalanan mereka dan sering kali dipaksa untuk melintasi medan yang berat – dalam kondisi cuaca yang ekstrim.

    Sebagai contoh, ia dibawa bersama sekelompok migran dengan perahu kecil ke laut lepas menuju Meksiko. Selama penyeberangan, satu orang jatuh ke dalam air tanpa jaket pelampung – mereka tidak dapat diselamatkan. “Saya melihat seorang lagi meninggal di hutan Panama,” kata Singh.

    Gagal dan kehilangan segalanya

    Pada akhir Januari, tak lama sebelum rencana masuk ke Amerika Serikat, Singh ditangkap di Meksiko dan diserahkan kepada patroli perbatasan AS. Dia menghabiskan beberapa minggu di pusat penahanan sebelum akhirnya kaki dan tangannya dibelenggu lalu dimasukkan ke dalam pesawat militer AS.

    Bersama dengan lebih dari 100 migran yang dideportasi lainnya, yang berasal dari negara bagian Punjab, Gujarat, Haryana, Uttar Pradesh dan Maharashtra, Singh pun diterbangkan kembali ke India.

    Di antara penumpang yang dideportasi terdapat 19 wanita dan 13 anak di bawah umur, termasuk seorang anak laki-laki berusia empat tahun dan dua anak perempuan berusia lima dan tujuh tahun.

    “Saya sangat terpukul setelah mempertaruhkan segalanya, uang, keselamatan, dan bahkan martabat saya – dengan harapan dapat memberikan masa depan yang lebih baik bagi keluarga saya,” kata Singh, ayah dua anak tersebut.

    Berapa banyak warga India di AS tanpa dokumen resmi?

    Berdasarkan data terbaru dari Pew Research Center yang berbasis di Washington di tahun 2022 diperkirakan ada sekitar 725.000 imigran ilegal dari India di Amerika Serikat- menjadikan India ranking ketiga setelah Meksiko dan El Salvador.

    Sebaliknya, Migration Policy Institute memberikan angka yang jauh lebih rendah untuk tahun yang sama yakni 375.000 imigran ilegal dari India, mendudukkan India di rangking kelima.

    Terlepas dari angka-angka tersebut, India dan Amerika Serikat telah lama menegosiasikan deportasi. Menurut laporan eksklusif Bloomberg tahun 2024, pihak berwenang AS telah mengidentifikasi hampir 18.000 migran India tidak berdokumen akan dideportasi.

    Tantangan setelah “kembali”

    Banyak dari mereka yang telah kembali kini menghadapi tantangan yang sangat besar. Beberapa dari mereka telah menginvestasikan seluruh tabungan mereka untuk bisa sampai ke AS, banyak yang kini terlilit hutang.

    “Ini sangat sulit dan saya tidak bisa memikirkan bagaimana ke depan. Satu-satunya yang melegakan adalah suami saya telah kembali meski hutangnya sangat banyak,” kata Kuljinder Kaur, istri Harwinder Singh. “Untuk saat ini, biarkanlah kami sendiri, sehat terlebih dahulu.”

    Migran yang ditinggalkan dalam kesulitan

    Akashdeep Singh, yang ikut dalam penerbangan deportasi, juga mengatakan kepada DW bahwa hal itu tak hanya berisiko secara keuangan tetapi juga kesehatan emosional keluarganya demi sebuah kesempatan untuk hidup di AS.

    Pria berusia 23 tahun dari sebuah desa dekat Amritsar itu menjual sebagian besar tanahnya dan mengambil pinjaman sebesar 6 juta rupee (setara dengan 66.000 euro) untuk membiayai perjalanannya.

    Sekitar delapan bulan sebelum dideportasi, ia pindah ke Dubai dengan harapan dapat bekerja sebagai sopir truk. Namun tidak berhasil, sehingga ia memutuskan untuk menggunakan jaringan penyelundupan untuk sampai ke AS.

    “Saya ditangkap pada bulan Januari. Itu sangat mengerikan dan saya tidak ingin menceritakannya secara rinci – tetapi saya tidak akan pernah bisa melupakan aib ini,” kata Singh. Akashdeep tidak memberikan rincian: “Jangan tanya saya apa yang memotivasi saya untuk mengambil keputusan yang berisiko seperti itu.”

    Trump perketat kebijakan imigrasi

    Deportasi dari AS ke India ini merupakan bagian dari tindakan keras komprehensif terhadap migrasi ilegal di bawah Presiden AS Donald Trump,yang telah menjadikan penegakan hukum imigrasi yang ketat sebagai prioritas politiknya.

    Kali pertama penggunaan pesawat militer AS, bukan pesawat komersil untuk mendeportasi 104 warga negara India ini sangat kontroversial. Sebuah keputusan yang memberi pesan simbolis dan politis yang jelas.

    Deportasi ini terjadi sebelum kunjungan Perdana Menteri India, Narendra Modi, ke Washington minggu depan. Waktu dan perlakuan terhadap para deportan oleh pihak berwenang AS memicu kritik tajam di India – terutama dari partai-partai oposisi India yang mempertanyakan tindakan AS.

    Menteri Luar Negeri India, Subrahmanyam Jaishankar, dalam sebuah pernyataan resmi di hadapan majelis parlemen menyatakan bahwa pembelengguan selama penerbangan deportasi sejalan dengan standar procedure di AS. Selanjutnya ia mengatakan bahwa New Delhi telah melakukan kontak dengan Washington, memastikan bahwa para deportan tidak diperlakukan dengan buruk.

    “Prosedur standar untuk deportasi dengan pesawat ICE (US Immigration and Customs Enforcement atau Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS), yang ada sejak tahun 2012, melibatkan penggunaan belenggu,” Jaishankar menjelaskan ketika ditanya tentang kondisi deportasi.

    Di bandara Amritsar, Swaran Singh (55), ayah dari Akashdeep Singh, menunggu kepulangan anaknya. Terlepas dari beban keuangan yang sangat besar, ia menekankan bahwa kepulangannya ke rumah dengan selamat adalah hal yang paling penting baginya.

    “Agen berjanji kepada saya bahwa perjalanan anak saya akan aman. Saya mempercayainya – tetapi sekarang semuanya hilang. Setidaknya, saya memiliki anak saya kembali, dan itulah yang terpenting. Masa depan kami tidak pasti dan mengkhawatirkan, karena kami memiliki utang yang sangat besar untuk dilunasi,” katanya.

    “Kenyataan pahitnya adalah bahwa kami – seperti banyak keluarga di Punjab dan di tempat lain di negara ini – menghadapi kehancuran finansial. Ditambah lagi dengan stigmatisasi sosial, yang begitu buruk ketika kerabat kami dikembalikan dengan cara seperti ini.”

    Diadaptasi dari artikel DW Bahasa Inggris

  • Pilu Warga India Dideportasi AS: Pertaruhkan Segalanya, Tapi Gagal

    Pilu Warga India Dideportasi AS: Pertaruhkan Segalanya, Tapi Gagal

    Jakarta

    Harwinder Singh banyak merenung dalam 40 jam penerbangan pulang dari Texas menuju Kota Amritsar, negara bagian Punjab, India. Perjalanan dengan pesawat militer AS ini adalah babak terakhir dari cobaan yang dihadapinya mulai Juni 2024 lalu. Pada saat itu, Singh membayar seorang agen seharga lebih dari empat juta rupee (atau setara dengan sekitar 44.500 Euro) untuk menempuh perjalanan ke AS.

    Agen tersebut meyakinkan pria berusia 41 tahun itu bahwa ia dapat mencapai AS secara legal dalam waktu dua minggu. “Namun, perjalanan itu membawa saya melewati Qatar, Brasil, Peru, Kolombia, Panama, Nikaragua dan Meksiko – sering kali dalam kondisi yang tidak menentu, dengan harapan dapat tiba di ‘the land of opportunity’,” kata Singh dalam sebuah wawancara dengan DW.

    Agennya telah menyelundupkan Singh melalui “rute keledai” – istilah yang terkenal di India untuk rute migrasi ilegal dan berisiko.Rute ini digunakan oleh orang-orang yang ingin mencapai Amerika Serikat atau negara-negara Barat lainnya tanpa dokumen yang sah. Perjalanan yang berbahaya ini biasanya melibatkan beberapa persinggahan di negara-negara yang berbeda.

    Singh melaporkan bahwa ia dan para migran lainnya bertahan hidup dengan makanan seadanya selama perjalanan mereka dan sering kali dipaksa untuk melintasi medan yang berat – dalam kondisi cuaca yang ekstrim.

    Sebagai contoh, ia dibawa bersama sekelompok migran dengan perahu kecil ke laut lepas menuju Meksiko. Selama penyeberangan, satu orang jatuh ke dalam air tanpa jaket pelampung – mereka tidak dapat diselamatkan. “Saya melihat seorang lagi meninggal di hutan Panama,” kata Singh.

    Gagal dan kehilangan segalanya

    Pada akhir Januari, tak lama sebelum rencana masuk ke Amerika Serikat, Singh ditangkap di Meksiko dan diserahkan kepada patroli perbatasan AS. Dia menghabiskan beberapa minggu di pusat penahanan sebelum akhirnya kaki dan tangannya dibelenggu lalu dimasukkan ke dalam pesawat militer AS.

    Bersama dengan lebih dari 100 migran yang dideportasi lainnya, yang berasal dari negara bagian Punjab, Gujarat, Haryana, Uttar Pradesh dan Maharashtra, Singh pun diterbangkan kembali ke India.

    Di antara penumpang yang dideportasi terdapat 19 wanita dan 13 anak di bawah umur – termasuk seorang anak laki-laki berusia empat tahun dan dua anak perempuan berusia lima dan tujuh tahun.

    “Saya sangat terpukul setelah mempertaruhkan segalanya – uang, keselamatan, dan bahkan martabat saya – dengan harapan dapat memberikan masa depan yang lebih baik bagi keluarga saya” kata Singh, ayah dua anak tersebut.

    Berapa banyak warga India di AS tanpa dokumen resmi?

    Berdasarkan data terbaru dari Pew Research Center yang berbasis di Washington di tahun 2022 diperkirakan ada sekitar 725.000 imigran ilegal dari India di Amerika Serikat- menjadikan India ranking ketiga setelah Meksiko dan El Salvador.

    Sebaliknya, Migration Policy Institute memberikan angka yang jauh lebih rendah untuk tahun yang sama yakni 375.000 imigran ilegal dari India, mendudukkan India di rangking kelima.

    Terlepas dari angka-angka tersebut, India dan Amerika Serikat telah lama menegosiasikan deportasi. Menurut laporan eksklusif Bloomberg tahun 2024, pihak berwenang AS telah mengidentifikasi hampir 18.000 migran India tidak berdokumen akan dideportasi.

    Tantangan setelah “kembali”

    Banyak dari mereka yang telah kembali kini menghadapi tantangan yang sangat besar. Beberapa dari mereka telah menginvestasikan seluruh tabungan mereka untuk bisa sampai ke AS, banyak yang kini terlilit hutang.

    “Ini sangat sulit dan saya tidak bisa memikirkan bagaimana ke depan. Satu-satunya yang melegakan adalah suami saya telah kembali meski hutangnya sangat banyak,” kata Kuljinder Kaur, istri Harwinder Singh. “Untuk saat ini, biarkanlah kami sendiri, sehat terlebih dahulu.”

    Migran yang ditinggalkan dalam kesulitan

    Akashdeep Singh, yang ikut dalam penerbangan deportasi, juga mengatakan kepada DW bahwa hal itu tak hanya beresiko secara keuangan tetapi juga kesehatan emosional keluarganya demi sebuah kesempatan untuk hidup di AS.

    Pria berusia 23 tahun dari sebuah desa dekat Amritsar itu menjual sebagian besar tanahnya dan mengambil pinjaman sebesar 6 juta rupee (setara dengan 66.000 euro) untuk membiayai perjalanannya.

    Sekitar delapan bulan sebelum dideportasi, ia pindah ke Dubai dengan harapan dapat bekerja sebagai sopir truk. Namun tidak berhasil, sehingga ia memutuskan untuk menggunakan jaringan penyelundupan untuk sampai ke AS.

    “Saya ditangkap pada bulan Januari. Itu sangat mengerikan dan saya tidak ingin menceritakannya secara rinci – tetapi saya tidak akan pernah bisa melupakan aib ini,” kata Singh. Akashdeep tidak memberikan rincian: “Jangan tanya saya apa yang memotivasi saya untuk mengambil keputusan yang berisiko seperti itu.”

    Trump perketat kebijakan imigrasi

    Deportasi dari AS ke India ini merupakan bagian dari tindakan keras komprehensif terhadap migrasi ilegal di bawah Presiden AS Donald Trump,yang telah menjadikan penegakan hukum imigrasi yang ketat sebagai prioritas politiknya.

    Kali pertama penggunaan pesawat militer AS, bukan pesawat komersil untuk mendeportasi 104 warga negara India ini sangat kontroversial. Sebuah keputusan yang memberi pesan simbolis dan politis yang jelas.

    Deportasi ini terjadi sebelum kunjungan Perdana Menteri India, Narendra Modi, ke Washington minggu depan. Waktu dan perlakuan terhadap para deportan oleh pihak berwenang AS memicu kritik tajam di India – terutama dari partai-partai oposisi India yang mempertanyakan tindakan AS.

    Menteri Luar Negeri India, Subrahmanyam Jaishankar, dalam sebuah pernyataan resmi di hadapan majelis parlemen menyatakan bahwa pembelengguan selama penerbangan deportasi sejalan dengan standar procedure di AS. Selanjutnya ia mengatakan bahwa New Delhi telah melakukan kontak dengan Washington, memastikan bahwa para deportan tidak diperlakukan dengan buruk.

    “Prosedur standar untuk deportasi dengan pesawat ICE [US Immigration and Customs Enforcement atau Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS], yang ada sejak tahun 2012, melibatkan penggunaan belenggu,” Jaishankar menjelaskan ketika ditanya tentang kondisi deportasi.

    Di bandara Amritsar, Swaran Singh (55), ayah dari Akashdeep Singh, menunggu kepulangan anaknya. Terlepas dari beban keuangan yang sangat besar, ia menekankan bahwa kepulangannya ke rumah dengan selamat adalah hal yang paling penting baginya.

    “Agen berjanji kepada saya bahwa perjalanan anak saya akan aman. Saya mempercayainya – tetapi sekarang semuanya hilang. Setidaknya, saya memiliki anak saya kembali, dan itulah yang terpenting. Masa depan kami tidak pasti dan mengkhawatirkan, karena kami memiliki utang yang sangat besar untuk dilunasi,” katanya. “Kenyataan pahitnya adalah bahwa kami – seperti banyak keluarga di Punjab dan di tempat lain di negara ini – menghadapi kehancuran finansial. Ditambah lagi dengan stigmatisasi sosial, yang begitu buruk ketika kerabat kami dikembalikan dengan cara seperti ini.”

    Diadaptasi dari artikel DW Bahasa Inggris

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pakai Pesawat Militer, AS Mulai Deportasi Migran Ilegal ke India – Halaman all

    Warga India yang dideportasi AS: “Mempertaruhkan Segalanya, Namun Gagal” – Halaman all

    Harwinder Singh banyak merenung dalam 40 jam penerbangan pulang dari Texas menuju Kota Amritsar, negara bagian Punjab, India. Perjalanan dengan pesawat militer AS ini adalah babak terakhir dari cobaan yang dihadapinya mulai Juni 2024 lalu. Pada saat itu, Singh membayar seorang agen seharga lebih dari empat juta rupee (atau setara dengan sekitar 44.500 Euro) untuk menempuh perjalanan ke AS.

    Agen tersebut meyakinkan pria berusia 41 tahun itu bahwa ia dapat mencapai AS secara legal dalam waktu dua minggu. “Namun, perjalanan itu membawa saya melewati Qatar, Brasil, Peru, Kolombia, Panama, Nikaragua dan Meksiko – sering kali dalam kondisi yang tidak menentu, dengan harapan dapat tiba di ‘the land of opportunity’,” kata Singh dalam sebuah wawancara dengan DW.

    Agennya telah menyelundupkan Singh melalui “rute keledai” – istilah yang terkenal di India untuk rute migrasi ilegal dan berisiko.Rute ini digunakan oleh orang-orang yang ingin mencapai Amerika Serikat atau negara-negara Barat lainnya tanpa dokumen yang sah. Perjalanan yang berbahaya ini biasanya melibatkan beberapa persinggahan di negara-negara yang berbeda.

    Singh melaporkan bahwa ia dan para migran lainnya bertahan hidup dengan makanan seadanya selama perjalanan mereka dan sering kali dipaksa untuk melintasi medan yang berat – dalam kondisi cuaca yang ekstrim.

    Sebagai contoh, ia dibawa bersama sekelompok migran dengan perahu kecil ke laut lepas menuju Meksiko. Selama penyeberangan, satu orang jatuh ke dalam air tanpa jaket pelampung – mereka tidak dapat diselamatkan. “Saya melihat seorang lagi meninggal di hutan Panama,” kata Singh.

    Gagal dan kehilangan segalanya

    Pada akhir Januari, tak lama sebelum rencana masuk ke Amerika Serikat, Singh ditangkap di Meksiko dan diserahkan kepada patroli perbatasan AS. Dia menghabiskan beberapa minggu di pusat penahanan sebelum akhirnya kaki dan tangannya dibelenggu lalu dimasukkan ke dalam pesawat militer AS.

    Bersama dengan lebih dari 100 migran yang dideportasi lainnya, yang berasal dari negara bagian Punjab, Gujarat, Haryana, Uttar Pradesh dan Maharashtra, Singh pun diterbangkan kembali ke India.

    Di antara penumpang yang dideportasi terdapat 19 wanita dan 13 anak di bawah umur – termasuk seorang anak laki-laki berusia empat tahun dan dua anak perempuan berusia lima dan tujuh tahun.

    “Saya sangat terpukul setelah mempertaruhkan segalanya – uang, keselamatan, dan bahkan martabat saya – dengan harapan dapat memberikan masa depan yang lebih baik bagi keluarga saya” kata Singh, ayah dua anak tersebut.

    Berapa banyak warga India di AS tanpa dokumen resmi?

    Berdasarkan data terbaru dari Pew Research Center yang berbasis di Washington di tahun 2022 diperkirakan ada sekitar 725.000 imigran ilegal dari India di Amerika Serikat- menjadikan India ranking ketiga setelah Meksiko dan El Salvador.

    Sebaliknya, Migration Policy Institute memberikan angka yang jauh lebih rendah untuk tahun yang sama yakni 375.000 imigran ilegal dari India, mendudukkan India di rangking kelima.

    Terlepas dari angka-angka tersebut, India dan Amerika Serikat telah lama menegosiasikan deportasi. Menurut laporan eksklusif Bloomberg tahun 2024, pihak berwenang AS telah mengidentifikasi hampir 18.000 migran India tidak berdokumen akan dideportasi.

    Tantangan setelah “kembali”

    Banyak dari mereka yang telah kembali kini menghadapi tantangan yang sangat besar. Beberapa dari mereka telah menginvestasikan seluruh tabungan mereka untuk bisa sampai ke AS, banyak yang kini terlilit hutang.

    “Ini sangat sulit dan saya tidak bisa memikirkan bagaimana ke depan. Satu-satunya yang melegakan adalah suami saya telah kembali meski hutangnya sangat banyak,” kata Kuljinder Kaur, istri Harwinder Singh. “Untuk saat ini, biarkanlah kami sendiri, sehat terlebih dahulu.”

    Migran yang ditinggalkan dalam kesulitan

    Akashdeep Singh, yang ikut dalam penerbangan deportasi, juga mengatakan kepada DW bahwa hal itu tak hanya beresiko secara keuangan tetapi juga kesehatan emosional keluarganya demi sebuah kesempatan untuk hidup di AS.

    Pria berusia 23 tahun dari sebuah desa dekat Amritsar itu menjual sebagian besar tanahnya dan mengambil pinjaman sebesar 6 juta rupee (setara dengan 66.000 euro) untuk membiayai perjalanannya.

    Sekitar delapan bulan sebelum dideportasi, ia pindah ke Dubai dengan harapan dapat bekerja sebagai sopir truk. Namun tidak berhasil, sehingga ia memutuskan untuk menggunakan jaringan penyelundupan untuk sampai ke AS.

    “Saya ditangkap pada bulan Januari. Itu sangat mengerikan dan saya tidak ingin menceritakannya secara rinci – tetapi saya tidak akan pernah bisa melupakan aib ini,” kata Singh. Akashdeep tidak memberikan rincian: “Jangan tanya saya apa yang memotivasi saya untuk mengambil keputusan yang berisiko seperti itu.”

    Trump perketat kebijakan imigrasi

    Deportasi dari AS ke India ini merupakan bagian dari tindakan keras komprehensif terhadap migrasi ilegal di bawah Presiden AS Donald Trump,yang telah menjadikan penegakan hukum imigrasi yang ketat sebagai prioritas politiknya.

    Kali pertama penggunaan pesawat militer AS, bukan pesawat komersil untuk mendeportasi 104 warga negara India ini sangat kontroversial. Sebuah keputusan yang memberi pesan simbolis dan politis yang jelas.

    Deportasi ini terjadi sebelum kunjungan Perdana Menteri India, Narendra Modi, ke Washington minggu depan. Waktu dan perlakuan terhadap para deportan oleh pihak berwenang AS memicu kritik tajam di India – terutama dari partai-partai oposisi India yang mempertanyakan tindakan AS.

    Menteri Luar Negeri India, Subrahmanyam Jaishankar, dalam sebuah pernyataan resmi di hadapan majelis parlemen menyatakan bahwa pembelengguan selama penerbangan deportasi sejalan dengan standar procedure di AS. Selanjutnya ia mengatakan bahwa New Delhi telah melakukan kontak dengan Washington, memastikan bahwa para deportan tidak diperlakukan dengan buruk.

    “Prosedur standar untuk deportasi dengan pesawat ICE [US Immigration and Customs Enforcement atau Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS], yang ada sejak tahun 2012, melibatkan penggunaan belenggu,” Jaishankar menjelaskan ketika ditanya tentang kondisi deportasi.

    Di bandara Amritsar, Swaran Singh (55), ayah dari Akashdeep Singh, menunggu kepulangan anaknya. Terlepas dari beban keuangan yang sangat besar, ia menekankan bahwa kepulangannya ke rumah dengan selamat adalah hal yang paling penting baginya.

    “Agen berjanji kepada saya bahwa perjalanan anak saya akan aman. Saya mempercayainya – tetapi sekarang semuanya hilang. Setidaknya, saya memiliki anak saya kembali, dan itulah yang terpenting. Masa depan kami tidak pasti dan mengkhawatirkan, karena kami memiliki utang yang sangat besar untuk dilunasi,” katanya. “Kenyataan pahitnya adalah bahwa kami – seperti banyak keluarga di Punjab dan di tempat lain di negara ini – menghadapi kehancuran finansial. Ditambah lagi dengan stigmatisasi sosial, yang begitu buruk ketika kerabat kami dikembalikan dengan cara seperti ini.”