Negara: Nikaragua

  • 11 Fakta Baru Trump Tunda Tarif Dagang, AS-China Saling Balas Dendam

    11 Fakta Baru Trump Tunda Tarif Dagang, AS-China Saling Balas Dendam

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali meluncurkan gebrakan baru terkait tarif timbal balik (resiprokal) yang ia gaungkan. Pada Rabu waktu setempat, Trump mengumumkan penundaan pemberian tarif tinggi terhadap puluhan negara selama 90 hari, persis beberapa jam setelah tarif diberlakukan.

    Namun ada satu negara yang tak ditunda. Ya, China malah dikenakan tarif makin tinggi hingga 125%.

     

    Lalu apa saja fakta-faktanya? Bagaimana AS dan China saling dekat?

    Berikut update CNBC Indonesia dari berbagai sumber pada Kamis (10/4/2025).

    1.China Kena Tarif Tambahan hingga 125%

    Berbeda dengan negara lain, Trump justru menaikkan tarif China hingga 125%. Hal ini terjadi setelah Beijing bereaksi, akan membalas tarif Trump dengan mengenakan tarif sebesar 84% pada impor AS, Rabu malam.

    “Berdasarkan kurangnya rasa hormat yang ditunjukkan China kepada Pasar Dunia, dengan ini saya menaikkan Tarif yang dikenakan Amerika Serikat kepada China menjadi 125%, yang berlaku segera,” tulisnya di akun media sosial (medsos) Truth Social.

    “Pada suatu saat, mudah-mudahan dalam waktu dekat, China akan menyadari bahwa hari-hari menipu AS dan negara-negara lain tidak lagi berkelanjutan atau dapat diterima,” tambahnya.

    “Sebaliknya, dan berdasarkan fakta bahwa lebih dari 75 negara telah memanggil perwakilan Amerika Serikat, termasuk Departemen Perdagangan, Keuangan, dan USTR, untuk merundingkan solusi terkait Perdagangan, Hambatan Perdagangan, Tarif, Manipulasi Mata Uang, dan Tarif Non Moneter… atas saran saya yang kuat, membalas dengan cara, bentuk, atau cara apa pun terhadap Amerika Serikat, saya telah mengesahkan PENGHENTIAN selama 90 hari.”

    2.75 Negara Resmi Dapat Penundaan Tarif Balasan Trump

    Trump secara resmi mengumumkan penundaan pemberlakuan tarif balasan atau resiprokal selama 90 hari untuk semua negara terdampak, kecuali China yang justru dinaikkan menjadi 125%. Dalam pernyataan terbarunya, kebijakan tarif baru tersebut akan langsung berlaku.

    Trump menyatakan kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memberi ruang bagi puluhan negara yang ingin bernegosiasi dengan AS. Menurutnya, lebih dari 75 negara mitra dagang AS telah antre untuk menegosiasikan tarif.

    Gedung Putih menegaskan bahwa penundaan ini tidak mencakup seluruh tarif. Tarif umum sebesar 10% atas hampir seluruh barang impor ke AS masih tetap berlaku. Selain itu, tarif yang sudah lebih dahulu diterapkan terhadap mobil, baja, dan aluminium tidak akan diubah.

    Meski menurut Trump ada 75 negara, berdasarkan data Gedung Putih, CNBC Indonesia baru melihat penundaan ke 57 negara. Antara lain: 

    Aljazair 30%
    Angola 32%
    Bangladesh 37%
    Bosnia dan Herzegovina 35%
    Botswana 37%
    Brunei Darussalam 24%
    Kamboja 49%
    Kamerun 11%
    Chad 13%
    China 125% (dikecualikan)
    Pantai Gading (Ivory Coast) 21%
    Republik Demokratik Kongo 11%
    Equatorial Guinea 13%
    Uni Eropa 20%
    Kepulauan Falkland 41%
    Fiji 32%
    Guyana 38%
    India 26%
    Indonesia 32%
    Irak 39%
    Israel 17%
    Jepang 24%
    Yordania 20%
    Kazakhstan 27%
    Laos 48%
    Lesotho 50%
    Libya 31%
    Liechtenstein 37%
    Madagaskar 47%
    Malawi 17%
    Malaysia 24%
    Mauritius 40%
    Moldova 31%
    Mozambik 16%
    Myanmar 44%
    Namibia 21%
    Nauru 30%
    Nikaragua 18%
    Nigeria 14%
    Makedonia Utara 33%
    Norwegia 15%
    Pakistan 29%
    Filipina 17%
    Serbia 37%
    Afrika Selatan 30%
    Korea Selatan 25%
    Sri Lanka 44%
    Swiss 31%
    Suriah 41%
    Taiwan 32%
    Thailand 36%
    Tunisia 28%
    Vanuatu 22%
    Venezuela 15%
    Vietnam 46%
    Zambia 17%
    Zimbabwe 18%

    3.China Beri Tarif 84% ke Barang AS

    Tindakan balasan China terhadap AS mulai berlaku kini. Negeri itu menaikkan tarif pada semua impor AS menjadi 84% sebagai balasan terhadap kenaikan tarif Trump pada impor China hingga ratusan persen.

    Beijing telah berjanji untuk “berjuang sampai akhir” melawan Trump. Negeri Presiden Xi Jinping menolak untuk mundur dalam menghadapi upaya Trump untuk membawa pemerintah dunia ke meja perundingan.

    Angka tarif 84% ini, terjadi setelah sebelumnya China mengumumkan tarif timbal balik sebesar 34% sebagai balasan terhadap tarif resiprokal AS, yang diumumkan 2 April. Trump memperingatkan China untuk menariknya atau dia akan menaikkan tarif mereka lagi.

    Sebelumnya, Beijing juga telah menempatkan 18 perusahaan AS dalam daftar pembatasan perdagangan. Sebuah editorial China Daily yang diterbitkan tadi malam mengatakan “menyerah pada tekanan AS adalah hal yang mustahil bagi Beijing”.

    “Bukan berarti China tidak mengerti apa arti tarif yang sangat tinggi bagi ekspornya dan ekonomi secara umum. Keuntungan industri berorientasi ekspor akan terpukul dan penurunan investasi manufaktur serta sentimen konsumen yang diakibatkannya akan menghambat pertumbuhan ekonomi,” demikian laporan tersebut.

    “Tetapi China juga tahu bahwa tunduk pada intimidasi tarif AS tidak akan menguntungkannya, mengingat bukan rahasia lagi bahwa AS sekarang berniat menyingkirkan China dari pasar konsumennya dan membentuk kembali rantai pasokan global untuk melayani kepentingan sempitnya sendiri,” ujarnya.

    4.Wall Street Cetak Rekor

    Bursa saham Amerika Serikat (AS) melonjak tajam pada Rabu (9/4/2025) setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan penundaan tarif impor selama 90 hari untuk sebagian besar negara. Langkah ini memberi kejutan bagi investor yang khawatir karena ketegangan perang dagang.

    Melansir The Wall Street Journal, Indeks Nasdaq melesat 12%, ini menjadi rekor terbaiknya sejak Januari 2001. Sementara itu, S&P 500 naik 9,5%, pencapaian tertinggi sejak krisis keuangan 2008.

    Indeks Dow Jones juga tak kalah mencetak rekor, dengan kenaikan 7,9% atau 2.963 poin dalam sehari. Menurut data Dow Jones Market Data, kenaikan ini menjadi lonjakan poin terbesar dalam sejarah indeks tersebut. 

    5.Minyak Dunia Melonjak

    Harga minyak dunia melanjutkan reli kenaikan tajamnya pada perdagangan Rabu waktu AS atau Kamis waktu Indonesia. Ini didorong oleh kabar positif dari sisi kebijakan perdagangan Amerika Serikat dan penurunan stok bahan bakar di Negeri Paman Sam.

    Mengutip Refinitiv, harga minyak mentah acuan Brent ditutup di posisi US$64,96 per barel, menguat dibandingkan penutupan sebelumnya di US$65,48. Sementara itu, minyak West Texas Intermediate (WTI) diperdagangkan di US$61,95 per barel, sedikit melemah dibandingkan sehari sebelumnya yang sempat ditutup tinggi di US$62,35.

    Namun secara mingguan, reli yang terjadi sejak awal bulan masih tergolong signifikan. Sejak 1 April, harga Brent sempat menyentuh US$74,49 dan terus berfluktuasi tajam hingga menyentuh titik terendah dalam empat tahun terakhir di kisaran US$58-64 pada awal pekan ini.

    Lonjakan harga minyak terjadi usai Trump mengumumkan kebijakan jeda tarif timbal balik selama 90 hari terhadap mayoritas negara mitra dagang. Kebijakan ini dinilai sebagai sinyal deeskalasi tensi dagang dan memberikan ruang bagi perbaikan prospek ekonomi global, terutama dari sisi permintaan energi.

    6.Pasar Asia Menguat

    Kenaikan juga terjadi dengan pasar Asia. Indeks Nikkei Jepang naik sekitar 8% pada pukul 11 pagi hari Kamis setelah Trump membatalkan sebagian besar tarif global.

    Indeks Kospi di Korea Selatan (Korsel) naik 5,5% sementara bursa Hang Seng Hong Kong naik lebih dari 4%. Komposit SSE Shanghai naik sekitar 1,6% sedangkan ASX 200 Australia naik 4% sesaat setelah pukul 12 siang waktu setempat.

    7.Trump “Kuasai” Pasar Modal

    Sebenarnya Trump sudah memberi tanda-tanda kenaikan bursa saham. Pada Rabu pagi waktu AS, beberapa menit sebelum pembukaan Wall Street, ia memosting sejumlah tanda di Truth Social.

    Pertama, ia menyebut slogannya “MAKE AMERICA GREAT AGAIN”. Lalu setelahnya ia menyinggung JPMorgan dengan postingan “Memperbaiki Perdagangan dan Tarif adalah hal yang baik!” Jamie Dimon, JPMorgan Chase, Chairman & CEO, di Maria B Show!”.

    Setelahnya, ia juga mengatakan “BE COOL! Semuanya akan berjalan dengan baik. AS akan menjadi lebih besar dan lebih baik dari sebelumnya!”. Lalu ia mengatakan “THIS IS A GREAT TIME TO BUY!!!” alias “INI WAKTU YANG TEPAT UNTUK MEMBELI”.

    Postingan saatnya membeli bursa juga diberi tanda “DTJ”. Itu merupakan inisial presiden dan ticker untuk Trump Media & Technology, perusahaan induk Truth Social yang saham mayoritasnya dipegangnya.

    Secara teori, bagi siapa pun yang membeli saham di pasar pada menit itu atas desakan Trump, mereka memperoleh keuntungan besar. Saham melonjak dalam pembalikan historis dalam perdagangan sore setelah Trump mengumumkan penarikan kembali beberapa tarif, perubahan tajam setelah pengungkapan rencananya untuk mengenakan pajak impor minggu lalu menghancurkan pasar.

    David Wagner, manajer portofolio di Aptus Capital Advisors LLC, melihat unggahan Trump pada hari Rabu. Awalnya ia tidak percaya bahwa unggahan itu asli.

    “Apakah itu melanggar aturan? Saya tidak tahu, bukan berarti Trump mematuhi serangkaian aturan apa pun,” kata Wagner, seraya menambahkan bahwa hal itu mengubah aturan keterlibatan di pasar.

    “Jelas sekarang Anda akan melihat Trump untuk mendapatkan tanda apa pun,” tegasnya memberi sinyal ke investor untuk mulai mendengarkan Trump.

    “Hal serupa pada masa jabatan pertamanya adalah sesuatu yang mungkin tidak seharusnya kita lupakan. Dia melakukan hal-hal seperti itu,” jelasnya lagi.

    “Aturan telah berubah terkait pasar dan presiden yang secara langsung ikut campur.”

    8. Korsel Nego Tarif ke Trump

    Penjabat Presiden Korsel Han Duck-soo mengatakan negara itu harus bernegosiasi segera dengan AS. Ini dilakukan agar Seoul lepas dari tarif setelah Trump menghentikan sebagian besar pungutan pada hari Rabu.

    “Selama 90 hari ke depan, kita harus membuat kemajuan dalam semua negosiasi untuk terbebas dari beban tarif, dan kita harus berupaya lebih keras lagi,” kata Han dalam rapat Kabinet pada hari Kamis waktu setempat.

    “Sebagai negara seperti Korea Selatan, yang sangat bergantung pada perdagangan untuk pertumbuhan dan pembangunannya, saya mendesak semua menteri untuk melakukan upaya khusus dan menunjukkan tekad,” kata Han.

    9.Jepang Segera Tinjau Lebih Lanjut Penundaan Tarif Trump

    Kepala sekretaris Kabinet Jepang, Yoshimasa Hayashi, mengatakan pada hari Kamis bahwa pemerintah senang Trump menangguhkan tarif. Namun negeri itu mendesak peninjauan lanjutan.

    “Pertama-tama kami ingin memeriksa dengan saksama rincian tentang apa yang akan diumumkan dalam beberapa hari mendatang,” kata Hayashi, seperti dikutip NBC News.

    “Kami telah menjelaskan kekhawatiran kami di berbagai tingkatan dan telah mendesak agar langkah-langkah ini dipertimbangkan kembali, dan oleh karena itu kami menanggapi pengumuman terbaru oleh pemerintah AS ini secara positif,” katanya kepada wartawan dalam sebuah pengarahan.

    “Kami akan terus mendesak Amerika Serikat untuk meninjau kembali tarif timbal balik dan pungutannya terhadap produk baja dan aluminium, serta mobil dan suku cadang mobil.”

    10.Apple Sewa 5 Pesawat Borong Produk India-China karena Tarif Trump

    Perusahaan Apple dikabarkan menerbangkan lima pesawat. Ini untuk memboyong iPhone dari India dan China menuju AS untuk menghindari tarif Trump.

    Sebagian besar iPhone diketahui diproduksi di pabrik yang ada di India dan China. Kedua negara dikenakan tarif baru oleh AS, yang artinya bisa menaikkan harga jual lebih tinggi nantinya.

    Lima pesawat itu penuh dengan iPhone dan produk Apple lainnya diterbangkan ke AS dalam tiga hari selama minggu terakhir bulan Maret. Seorang pejabat senior India mengonfirmasi laporan tersebut.

    “Pabrik-pabrik di India dan China serta lokasi lainnya telah mengirimkan produk ke AS untuk mengantisipasi tarif yang lebih tinggi,” kata seorang sumber dikutip dari Times of India, Kamis.

    Menurut laporan, langkah ini dilakukan untuk mempertahankan harga produk untuk sementara. Apple mengangkut iPhone tersebut sebelum harga dengan tarif baru ditetapkan.

    Apple telah menganalisa struktur tarif yang berbeda pada tiap pabrik akan berdampak pada rantai pasoknya. Sumber itu juga mengatakan tiap kenaikan harga tidak hanya berdampak pada pasar AS, namun berlaku juga pada seluruh kawasan global.

    “Setiap kenaikan harga mengimbangi dampak tidak bisa terbatas hanya pada pasar AS, namun harus dilakukan untuk seluruh kawasan global termasuk India,” kata sumber itu.

    Sejak pengumuman tarif Trump, spekulasi bermunculan akan adanya kenaikan harga iPhone di AS. Salah satunya diungkapkan dari hasil perhitungan analis UBS, yakni harga iPhone produksi China akan naik 30% untuk ritel.

    11.Orang Dekat Prabowo

    Ray Dalio, pendiri dana lindung nilai terbesar di dunia, menyerukan kesepakatan antara Amerika Serikat (AS) dengan China terkait tarif. Hal ini terjadi di tengah makin panasnya perang dagang keduanya, di mana Washington menerapkan tarif 125% ke Beijing dan Beijing menaikkan tarif 84% ke Washington.

    Pesannya diberikan melalui akun media sosial X-nya, @RayDalio. Penasehat Danantara RI itu menegaskan saat ini adalah waktu yang tepat bagi semua pihak yang terlibat, Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping, untuk mempertimbangkan kembali pendekatan yang dipakai.

    “Ada cara yang lebih baik dan lebih buruk untuk menangani masalah kita (AS) dengan utang dan ketidakseimbangan (neraca perdagangan)…,” ujarnya, dilihat CNBC Indonesia.

    “Dan keputusan Presiden Trump untuk mundur dari cara yang lebih buruk (penundaan tarif) dan bernegosiasi tentang cara menangani ketidakseimbangan ini adalah cara yang jauh lebih baik,” ujarnya.

    “Saya berharap dan mengharapkan bahwa ia akan melakukan hal yang sama dengan China,” katanya lagi.

    “Ini akan menjadi situasi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.”

    Negosiasi keduanya bisa terkait kesepakatan yang menghargai RMB (yuan) terhadap dolar, yang dicapai dengan penjualan aset dolar China sekaligus melonggarkan kebijakan fiskal dan moneter mereka untuk merangsang permintaan. China kemudian bisa merestrukturisasi dan memonetisasi utang pemerintah daerah mereka yang berlebihan untuk mengatasi beban utang mereka.

    “Dengan satu atau lain cara, harus ada perubahan besar pada utang/perintah moneter untuk mengatasi masalah ketidakseimbangan utang, perdagangan, dan modal,” ujarnya.

    “Langkah pemerintahan Trump berikutnya adalah menangani defisit dengan baik dengan memangkas defisit menjadi 3% dari PDB,” jelasnya lagi.

    Khusus untuk investor, ia mengatakan ini menjadi waktu yang tepat untuk mempertimbangkan kembali pendekatan dalam menyusun portofolio. Sehingga mereka tidak menghadapi risiko yang tidak dapat ditoleransi.

    “Saya dapat menjamin bahwa kasus terburuk lain dari pergerakan pasar yang membuat mereka takut akan terjadi pada akhirnya,” tambahnya.

    “Meskipun saya tidak dapat menjelaskan cara menyusun portofolio di sini, saya dapat mengarahkan mereka yang tertarik,” ujarnya.

    (sef/sef)

  • Daftar 56 Negara Dapat Penundaan Tarif Trump 90 Hari, Ada Indonesia?

    Daftar 56 Negara Dapat Penundaan Tarif Trump 90 Hari, Ada Indonesia?

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara mengejutkan menunda sementara selama 90 hari atas kebijakan tarif impor “balasan” terhadap puluhan negara mitra dagang. 

    Dikutip melalui Bloomberg, keputusan yang telah berjalan sejak diumumkan pada Rabu (9/5/2025) waktu setempat ini terjadi hanya kurang dari 24 jam setelah tarif tersebut diberlakukan.

    Dalam pernyataan resminya, Trump menyebut penundaan ini sebagai strategi untuk memberikan ruang negosiasi bagi negara-negara yang terkena dampak. 

    Dari total 75 negara mitra dagang AS yang disebutnya mengajukan permintaan pembicaraan ulang, sebanyak 56 negara secara spesifik tercantum dalam daftar Gedung Putih sebagai pihak yang dikenai tarif balasan atau tarif resiprokal dengan besaran bervariasi.

    Indonesia termasuk salah satu negara yang menerima tarif resiprokal sebesar 32%. Namun, selama masa penundaan, tarif yang berlaku sementara turun ke level tarif dasar, yakni 10% 

    Berbeda dengan negara-negara lain, China justru mengalami peningkatan tarif secara signifikan hingga 125%. Kenaikan tarif untuk China diumumkan langsung oleh Trump yang kesal dengan sikap Beijing. Kenaikan tajam ini memperkuat indikasi memburuknya hubungan dagang antara dua ekonomi terbesar dunia tersebut. 

    Kebijakan dadakan ini langsung disambut positif oleh pelaku pasar. Bursa saham utama AS melonjak tajam, menandai pemulihan dari ketegangan pasar yang sebelumnya diwarnai volatilitas tinggi—terburuk sejak awal pandemi Covid-19.

    Kendati memberikan kelonggaran sementara, Gedung Putih menegaskan bahwa tidak semua kebijakan tarif terdampak oleh penundaan ini. Tarif dasar sebesar 10% terhadap sebagian besar produk impor tetap diberlakukan. Selain itu, tarif khusus yang telah lebih dahulu dikenakan terhadap mobil, baja, dan aluminium tidak mengalami perubahan.

    Langkah Trump ini dinilai sebagai bagian dari manuver diplomasi ekonomi yang tengah ia bangun, di tengah tekanan global dan domestik terkait arah kebijakan perdagangannya.

    Berikut daftar 56 negara dan kawasan yang dapat penundaan tarif resiprokal oleh AS

    Aljazair 30%
    Angola 32%
    Bangladesh 37%
    Bosnia dan Herzegovina 35%
    Botswana 37%
    Brunei Darussalam 24%
    Kamboja 49%
    Kamerun 11%
    Chad 13%
    Pantai Gading 21%
    Republik Demokratik Kongo 11%
    Equatorial Guinea 13%
    Uni Eropa 20%
    Kepulauan Falkland 41%
    Fiji 32%
    Guyana 38%
    India 26%
    Indonesia 32%
    Irak 39%
    Israel 17%
    Jepang 24%
    Yordania 20%
    Kazakhstan 27%
    Laos 48%
    Lesotho 50%
    Libya 31%
    Liechtenstein 37%
    Madagaskar 47%
    Malawi 17%
    Malaysia 24%
    Mauritius 40%
    Moldova 31%
    Mozambik 16%
    Myanmar 44%
    Namibia 21%
    Nauru 30%
    Nikaragua 18%
    Nigeria 14%
    Makedonia Utara 33%
    Norwegia 15%
    Pakistan 29%
    Filipina 17%
    Serbia 37%
    Afrika Selatan 30%
    Korea Selatan 25%
    Sri Lanka 44%
    Swiss 31%
    Suriah 41%
    Taiwan 32%
    Thailand 36%
    Tunisia 28%
    Vanuatu 22%
    Venezuela 15%
    Vietnam 46%
    Zambia 17%
    Zimbabwe 18%

  • Kronologi Donald Trump Bikin Sengsara Indonesia usai Naikkan Tarif Impor

    Kronologi Donald Trump Bikin Sengsara Indonesia usai Naikkan Tarif Impor

    PIKIRAN RAKYAT – Donald Trump dinilai membuat sengsara Indonesia setelah menaikkan tarif impor, simak kronologi hal tersebut. Presiden ke-47 Amerika Serikat tersebut belum lama ini membuat heboh negara-negara yang sering berelasi dengannya.

    Trump belum lama menjabat sejak 20 Januari 2025 setelah sebelumnya juga menjadi presiden ke-45 yang naik takhta pada 2017-2021. Periode kedua kepemimpinannya membawa dampak ekonomi yang besar bagi negara-negara lain.

    Kronologi Donald Trump bikin sengsara Indonesia

    Berikut kronologi lengkapnya:

    Donald Trump menaikkan tarif impor ke AS untuk memperbaiki ekonomi negaranya Hampir semua barang yang masuk dikenakan biaya 10 persen Ada pula tarif timbal balik yang diterapkan bagi sejumlah negara termasuk Indonesia. Indonesia dikenakan tarif impor 32 persen untuk barang dari Indonesia karena memberlakukan tarif impor 64 persen untuk barang dari AS

    Trump, presiden 78 tahun, menyebut banyak negara telah memperlakukan AS dengan buruk karena memberlakukan tarif impor yang tidak proporsional. Hal itu dianggapnya sebagai kecurangan sehingga tarif baru ini diberlakukan.

    “Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami. Kami akan menggunakan uang yang dihasilkan dari tarif untuk mengurangi pajak dan membayar utang nasional kami,” ujarnya.

    Indonesia sebelumnya mengenakan tarif 64 persen untuk barang-barang yang datang dari Negeri Paman Sam. Hasilnya, negara itu memutuskan menerapkan tarif setengahnya atau 32 persen untuk barang dari Indonesia.

    “Mereka mengenakan biaya kepada kami, kami mengenakan biaya kepada mereka. Bagaimana mungkin ada orang yang marah? Mereka (China dan Uni Eropa) mengenakan biaya kepada kami, kami mengenakan biaya kepada mereka. Bagaimana mungkin ada orang yang marah?” kata Donald Trump.

    “Jadi, tarif tersebut tidak akan berlaku secara timbal balik. Saya bisa saja melakukan itu, ya, tetapi akan sulit bagi banyak negara. Kami tidak ingin melakukan itu. Dalam hal perdagangan, terkadang kawan (lebih) buruk daripada lawan,” ucapnya.

    7 alasan Indonesia jadi penghambat perdagangan AS

    Sebelumnya, Trump menyebut Indonesia sebagai salah satu penghambat perdagangan Amerika Serikat. Hal itu disampaikan Donald Trump melalui Perwakilan Dagang Amerika Serikat (UTSR), Jamieson Greer. Lembaga tersebut merilis Laporan Estimasi Perdagangan Nasional Tahunan yang mencantumkan tarif rata-rata yang diterapkan negara lain sehingga menghambat aktivitas AS.

    “Tidak ada Presiden Amerika dalam sejarah modern selain Trump yang menyadari betapa luas dan merugikannya hambatan perdagangan luar negeri terhadap AS. Di bawah kepemimpinan Trump, pemerintahan ini bekerja keras untuk mengatasi praktik tidak adil ini, membantu memulihkan keadilan dan mengutamakan pebisnis AS yang bekerja keras di pasar global,” ujar Greer, dilansir dari laman Reuters.

    “Amerika Serikat khawatir peraturan akreditasi itu menciptakan permintaan dokumen yang berulang-ulang, persyaratan yang semakin memberatkan bagi auditor untuk memenuhi syarat,” demikian menurut dokumen yang dirilis Perwakilan Dagang Amerika Serikat tersebut.

    Alasan Indonesia dianggap menghambat adalah sebagai berikut:

    Ada peraturan terkait keamanan pangan dan syarat energi terbarukan Kebijakan impor dan pajak Lisensi impor Produk pertanian Bea cukai Akses pasar industri farmasi Potensi birokrasi berbelit terkait peraturan impor barang halal

    APINDO Beri Usul ke Pemerintah Terkait Tarif Dagang Trump untuk Dunia Usaha

    Terlalu Dekat dengan China, Indonesia Dihantam Tarif Impor 32 Persen oleh Donald Trump

    Daftar negara penghambat perdagangan AS Algeria Angola Argentina Australia Bangladesh Bolivia Brazil Brunei Darussalam Kamboja Kanada Chile China Kolombia Kosta Rika Pantai Gading Republik Dominika Ekuador Mesir El Salvador Ethiopia Ghana Guatemala Honduras Hong Kong India Indonesia Israel Jepang Yordania Kenya Korea Selatan Laos Malaysia Meksiko Selandia Baru Nikaragua Nigeria Norwegia Pakistan Panama Paraguay Peru Filipina Rusia Singapura Afrika Selatan Swiss Taiwan Thailand Tunisia Turki Ukraina Inggris Uruguay Vietnam Liga Arab Uni Eropa Gulf Cooperation Council

    Demikian kronologi Donald Trump bikin sengsara Indonesia dengan tarif impor barunya. Ada kenaikan tarif menjadi 32 persen untuk barang-barang yang datang dari Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Alasan Donald Trump Masukkan Indonesia ke Daftar 58 Negara Penghambat Perdagangan AS

    Alasan Donald Trump Masukkan Indonesia ke Daftar 58 Negara Penghambat Perdagangan AS

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali mengguncang dunia perdagangan global dengan kebijakan tarif perdagangannya. Dalam langkah terbaru yang diumumkan, dia menargetkan berbagai negara yang dianggap menghambat perdagangan AS.

    Indonesia, bersama 57 negara lainnya, masuk dalam daftar yang disusun oleh Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

    Kebijakan Tarif Trump dan Dampaknya

    Donald Trump telah lama mengkampanyekan kebijakan “tarif timbal balik”, yang bertujuan untuk menyeimbangkan defisit perdagangan AS dengan negara-negara mitra dagangnya. Dia menuduh berbagai negara menerapkan tarif dan kebijakan perdagangan yang tidak adil terhadap produk AS.

    Oleh karena itu, dia berencana menerapkan bea masuk terhadap negara-negara tersebut.
    Meskipun detail spesifik dari kebijakan ini masih samar, Gedung Putih menegaskan bahwa ini adalah langkah besar dalam “hari pembebasan” ekonomi AS.

    Donald Trump mengklaim kebijakan ini akan mengatur ulang hubungan dagang Amerika dengan dunia. Namun, para ekonom memperingatkan bahwa tarif yang diterapkan secara luas bisa memicu perang dagang global.

    Dalam sebuah wawancara dengan Fox Business pada 18 Maret 2025, Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menyebut adanya “Dirty 15” atau 15% negara yang menyumbang sebagian besar volume perdagangan AS namun memberlakukan hambatan tarif dan non-tarif terhadap barang-barang Amerika.

    Meskipun tidak merinci negara-negara tersebut, data dari Departemen Perdagangan AS menunjukkan bahwa defisit perdagangan AS terbesar pada tahun 2024 terjadi dengan China, Uni Eropa, Meksiko, Vietnam, dan negara-negara lain, termasuk Indonesia.

    Alasan Indonesia Masuk Daftar Penghambat Perdagangan AS

    Menurut laporan tahunan Perwakilan Dagang AS, Indonesia dianggap sebagai salah satu negara yang menghambat perdagangan dengan menerapkan berbagai kebijakan yang dianggap membebani produk AS. Beberapa faktor utama yang membuat Indonesia masuk dalam daftar ini meliputi:

    Kebijakan Keamanan Pangan
    Regulasi terkait standar keamanan pangan di Indonesia dinilai terlalu ketat dan menghambat produk pertanian dari AS untuk masuk ke pasar Indonesia. Syarat Energi Terbarukan
    Kebijakan Indonesia dalam mengutamakan energi terbarukan dianggap sebagai hambatan bagi perusahaan energi Amerika yang ingin berinvestasi. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
    Indonesia, bersama dengan negara lain seperti Meksiko dan Argentina, menerapkan PPN yang dinilai memberatkan produk impor dari AS. Regulasi Impor
    Sistem lisensi impor Indonesia dianggap terlalu birokratis dan menghambat arus perdagangan barang dari AS. Bea Cukai dan Akses Pasar Farmasi
    Produk farmasi AS mengalami kesulitan dalam mengakses pasar Indonesia akibat kebijakan bea cukai yang kompleks dan ketatnya aturan impor obat-obatan. Regulasi Produk Halal
    Persyaratan sertifikasi halal di Indonesia juga menjadi sorotan karena dianggap menambah kompleksitas bagi eksportir AS, terutama dalam industri makanan dan farmasi.

    “Tidak ada Presiden Amerika dalam sejarah modern selain Trump yang menyadari betapa luas dan merugikannya hambatan perdagangan luar negeri terhadap AS,” ucap Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer.

    “Di bawah kepemimpinan Trump, pemerintahan ini bekerja keras untuk mengatasi praktik tidak adil ini, membantu memulihkan keadilan dan mengutamakan pebisnis AS yang bekerja keras di pasar global,” tuturnya menambahkan.

    Daftar Lengkap 58 Negara Penghambat Perdagangan AS

    Berikut adalah daftar lengkap 58 negara yang masuk dalam daftar negara penghambat perdagangan AS:

    Algeria Angola Argentina Australia Bangladesh Bolivia Brazil Brunei Darussalam Kamboja Kanada Chile China Kolombia Kosta Rika Pantai Gading Republik Dominika Ekuador Mesir El Salvador Ethiopia Ghana Guatemala Honduras Hong Kong India Indonesia Israel Jepang Yordania Kenya Korea Selatan Laos Malaysia Meksiko Selandia Baru Nikaragua Nigeria Norwegia Pakistan Panama Paraguay Peru Filipina Rusia Singapura Afrika Selatan Swiss Taiwan Thailand Tunisia Turki Ukraina Inggris Uruguay Vietnam Liga Arab Uni Eropa Gulf Cooperation Council (GCC)

    Hingga saat ini, pemerintahan Presiden Prabowo belum memberikan tanggapan resmi terkait masuknya Indonesia dalam daftar negara penghambat perdagangan AS. Namun, beberapa analis ekonomi menilai bahwa kebijakan tarif yang akan diterapkan AS bisa berdampak pada ekspor Indonesia, terutama dalam sektor manufaktur, pertanian, dan farmasi.

    Jika Donald Trump melanjutkan kebijakan tarifnya tanpa pengecualian, perusahaan-perusahaan Indonesia yang bergantung pada pasar AS harus mencari strategi baru, termasuk diversifikasi pasar ekspor ke negara lain seperti China dan Uni Eropa.

    Di sisi lain, kebijakan proteksionisme AS ini juga bisa memicu Indonesia untuk memperkuat kerja sama dagang regional, misalnya melalui perjanjian dengan ASEAN atau negara-negara di kawasan Indo-Pasifik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tarif Impor 32 Persen, Indonesia Diminta Diversifikasi Pasar Ekspor

    Tarif Impor 32 Persen, Indonesia Diminta Diversifikasi Pasar Ekspor

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia diminta untuk segera melakukan diversifikasi pasar ekspor agar tidak terlalu bergantung pada Amerika Serikat (AS). Langkah ini diperlukan sebagai respons terhadap kebijakan tarif impor 32 persen yang diumumkan Presiden AS Donald Trump.

    Menurut Ekonom sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik Rachbini, Indonesia harus menjajaki peluang dagang baru dengan negara-negara lain untuk mengurangi risiko ketergantungan pada satu pasar.

    “Strategi mitigasi yang harus dilakukan Indonesia adalah segera mendiversifikasi pasar ekspor. Jangan hanya mengandalkan AS, tetapi cari peluang di negara lain dan perkuat kerja sama regional,” ujarnya kepada Beritasatu.com, Kamis (3/4/2025).

    Didik menambahkan, Indonesia memiliki potensi untuk menjalin kerja sama perdagangan dengan lebih banyak negara, mengingat hubungan dagang yang terus berkembang. Pada tiga hingga empat dekade lalu, pasar ekspor Indonesia hanya berfokus pada AS, Eropa, dan Jepang.

    “Sekarang, pasarnya sudah lebih luas, mencakup ASEAN, China, India, Timur Tengah, dan Afrika Utara,” ungkapnya terkait penetapan tarif impor 32 persen untuk Indonesia dari AS.

    Sebelumnya, pada Rabu (2/4/2025) waktu AS atau Kamis (3/4/2025) WIB, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang menargetkan sejumlah negara, termasuk beberapa mitra dagang terdekat AS. Dalam pidatonya di Gedung Putih, Trump menyebut langkah ini sebagai “Hari Pembebasan,” dengan alasan bahwa AS telah dieksploitasi oleh negara-negara lain dalam perdagangan internasional.

    Dalam keterangan persnya Gedung Putih menyebutkan, tarif impor dasar sebesar 10 persen pada semua negara mulai berlaku pada Sabtu (5/4/2025) pukul 00.01 waktu AS. Tarif tersebut diberlakukan kepada semua negara di dunia yang ingin memperdagangkan produknya di AS.

    Sementara itu, tarif timbal balik khusus yang lebih tinggi secara individual diberlakukan kepada negara-negara yang memiliki defisit perdagangan terbesar dengan Amerika Serikat, mulai berlaku pada Rabu (9/4/2025). Tarif timbal balik ini merupakan respons atau balasan AS atas kebijakan tarif impor negara terhadap produk dari AS.

    Itu artinya, jika perusahaan-perusahaan Indonesia ingin mengimpor produk dari AS harus membayar tarif timbal balik sebesar 32 persen.

    Berikut daftar negara yang dikenakan tarif impor baru sebagai timbal balik atas produk dari AS:
    • Thailand: 36 persen 
    • China: 34 persen 
    • Taiwan dan Indonesia: 32 persen
    • Swiss: 31 persen 
    • Afrika Selatan: 30 persen 
    • Pakistan: 29 persen 
    • Tunisia: 28 persen 
    • Kazakhstan: 27 persen 
    • India: 26 persen 
    • Korea Selatan: 25 persen 
    • Jepang, Malaysia, dan Brunei Darussalam: 24 persen 
    • Pantai Gading: 21 persen 
    • Uni Eropa dan Yordania: 20 persen
    • Nikaragua: 18 persen Israel
    • Filipina: 17 persen 
    • Inggris, Brasil, Singapura, Chili, Australia, Turkiye, Kolombia, Peru, Kosta Rika, Republik Dominika, Uni Emirat Arab, Selandia Baru, Argentina, Ekuador, Guatemala, Honduras, Mesir, Arab Saudi, El Salvador, Trinidad dan Tobago, serta Moroko: 10 persen.

    Negara-negara yang tidak masuk dalam daftar tarif impor timbal balik akan dikenakan tarif dasar 10 persen untuk semua produk yang masuk ke AS.

  • Berikut Daftar 160 Negara dan Wilayah yang Kena Tarif Baru Trump, termasuk Indonesia – Halaman all

    Berikut Daftar 160 Negara dan Wilayah yang Kena Tarif Baru Trump, termasuk Indonesia – Halaman all

    Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain

    Tayang: Kamis, 3 April 2025 12:41 WIB

    YouTube The White House

    TARIF BARU AS – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk beberapa mitra dagang terbesar AS. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk beberapa mitra dagang terbesar AS.

    Trump memberlakukan ‘Tarif Timbal Balik’ terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Presiden mengatakan AS akan menggunakan uang yang dihasilkan dari tarif untuk “mengurangi pajak dan membayar utang nasional kami.”

    “Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami,” ujar Trump saat mengumumkan langkah-langkah baru tersebut.

    Trump kemudian mengangkat bagan besar berjudul ‘Tarif Timbal Balik’. Kolom pertama adalah daftar negara. Kemudian, kolom kedua merupakan besaran tarif yang dikenakan suatu negara terhadap barang-barang dari AS. Kemudian, kolom ketiga berisi tarif balasan yang dikenai AS terhadap negara itu.

    Berikut daftar 160 negara dan wilayah yang dikenakan tarif oleh AS:

    1. China: 34 persen
    2. Uni Eropa:20%
    3. Vietnam: 46%
    4. Taiwan: 32%
    5. Jepang: 24%
    6. India: 26%
    7. Korea Selatan: 25%
    8. Thailand: 36%
    9. Swiss: 31%
    10. Indonesia: 32%
    11. Malaysia: 24%
    12. Komboja: 49%
    13. Inggris: 10%
    14. Afrika Selatan: 30%
    15. Brasil: 10%
    16. Bangladesh: 37%
    17. Singapura: 10%
    18. Israel: 17%
    19. Filipina: 17%
    20. Chile: 10%
    21. Australia: 10%
    22. Pakistan: 29%
    23. Turki: 10%
    24. Sri Langka: 44%
    25. Kolombia: 10%
    26. Peru: 10%
    27. Nikaragua: 18%
    28. Norwegia: 15%
    29. Kosta Rika: 10%
    30. Jordan: 20%
    31. Republik Dominika: 10%
    32. Uni Emirat Arab: 10%
    33. Selandia Baru: 10%
    34. Argentina: 10%
    35. Ekuador: 10%
    36. Guatemala: 10%
    37. Honduras: 10%
    38. Madagaskar: 47%
    39. Myanmar: 44%
    40. Tunisia: 28%
    41. Kazakhstan: 27%
    42. Serbia: 37%
    43. Mesir: 10%
    44. Arab Saudi: 10%
    45. El Savador: 10%
    46. Pantai Gading: 21%
    47. Laos: 48%
    48. Botswana: 37%
    49. Trinidad dan Tabago: 10%
    50. Maroko: 10%
    51. Algeria: 30%
    52. Oman: 10%
    53. Uruguay: 10%
    54. Bahamas: 10%
    55. Lesotho: 50%
    56. Ukraina: 10%
    57.Bahrain: 10%
    58. Qatar: 10%
    59. Mauritius: 40%
    60. Fiji: 32%
    61. Islandia: 10%
    62. Kenya: 10%
    63. Liechtenstein: 37%
    64. Guyana: 38%
    65. Haiti: 10%
    66. Bosnia-Herzegovina: 35%
    67. Nigeria: 14%
    68. Namibia: 21%
    69. Brunei: 24%
    70. Bolivia:  10%
    71. Panama: 10%
    72. Venezuela: 15%
    73. Makedonia Utara: 33%
    74. Ethiopia: 10%
    75. Ghana: 10%
    76. Moldova: 31%
    77. Angola: 32%
    78. Republik Demokratik Kongo: 11%
    79. Jamaika: 10%
    80. Mozambik: 16%
    81. Paraguay: 10%
    82. Zambia: 17%
    83. Lebanon: 10%
    84. Tanzania: 10%
    85. Irak: 39%
    86. Georgia: 10%
    87. Senegal: 10%
    88. Azerbaijan: 10%
    89. Kamerun: 11%
    90. Uganda: 10%
    91. Albania: 10%
    92. Armenia: 10%
    93. Nepal: 10%
    94. Sint Maarten: 10%
    95. Kepulauan Falkland: 41%
    96. Gabon: 10%
    97. Kuwait: 10%
    98. Togo: 10%
    99. Suriname: 10%
    100. Belize: 10%
    101. Papua Nugini: 10%
    102. Malawi: 19%
    103. Liberia: 10%
    104. British Virgin Islands: 10%
    105. Afganistan: 10%
    106. Zimbabwe: 18%
    107. Benin: 10%
    108. Barbados: 10%
    109. Monako: 0%
    110. Suriah: 41%
    111. Uzbekistan: 10%
    112. Republik Kongo: 10%
    113. Jibuti: 10%
    114. Polinesia Prancis: 10%
    115. Kepulauan Cayman: 10%
    116. Kosovo: 10%
    117. Curaçao: 10%
    118. Vanuatu: 22%
    119. Rwanda: 10%
    120. Sierra Leone: 10%
    121. Mongolia: 10%
    122. San Marino: 10%
    123. Antigua dan Barbuda: 10%
    124. Bermuda: 10%
    125. Eswatini: 10%
    126. Kepulauan Marshall: 10%
    127. Saint Pierre dan Miquelon: 50%
    128. Saint Kitts dan Nevis: 10%
    129. Turkmenistan: 10%
    130. Grenada: 10%
    131. Sudan: 10%
    132. Kepulauan Turks dan Caicos: 10%
    133. Aruba: 10%
    134. Montenegro: 10%
    135. Saint Helena: 10%
    136. Kirgistan: 10%
    137. Yaman: 10%
    138. Saint Vincent and Grenadines: 10%
    139. Niger: 10%
    140. Saint Lucia: 10%
    141. Nauru: 30%
    142. Guinea Khatulistiwa: 13%
    143. Iran: 10%
    144. Libya: 31%
    145. Samoa: 10%
    146. Guinea: 10%
    147. Timor Leste: 10%
    148. Monstserrat: 10%
    149. Chad: 13%
    150. Mali: 10%
    151. Sao Tome dan Príncipe: 10%
    152. Pulau Norfolk: 29%
    153. Gibraltar: 10%
    154. Tuvalu: 10%
    155. Teritori Inggris di Samudra Hindia: 10%
    156. Tokelau: 10%
    157. Guinea-Bissau: 10%
    158. Svalbard dan Jan Mayen: 10%
    159. Pulau Heard dan Kepulauan McDonald: 10%
    160. Réunion: 37%

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Donald Trump Sebut Indonesia Penghambat Perdagangan AS, Prabowo Biang Keroknya?

    Donald Trump Sebut Indonesia Penghambat Perdagangan AS, Prabowo Biang Keroknya?

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden AS Donald Trump mengungkap Indonesia sebagai salah satu penghambat perdagangan Amerika Serikat. Tak sendirian, ada banyak negara lain yang disebut dengan sebutan serupa.

    Diketahui, Trump menyampaikan hal itu melalui Perwakilan Dagang Amerika Serikat (UTSR). Lembaga itu merilis Laporan Estimasi Perdagangan Nasional Tahunan yang di dalamnya tercantum rata-rata tarif yang diterapkan negara yang bersangkutan sehingga menghambat aktivitas Negeri Paman Sam.

    “Tidak ada Presiden Amerika dalam sejarah modern selain Trump yang menyadari betapa luas dan merugikannya hambatan perdagangan luar negeri terhadap AS. Di bawah kepemimpinan Trump, pemerintahan ini bekerja keras untuk mengatasi praktik tidak adil ini, membantu memulihkan keadilan dan mengutamakan pebisnis AS yang bekerja keras di pasar global,” ujar Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer, dilansir dari laman Reuters.

    Indonesia penghambat perdagangan AS, gegara Prabowo?

    Alasan Indonesia, termasuk 57 negara lain, dianggap menghambat perdagangan AS adalah peraturan terkait keamanan pangan dan syarat energi terbarukan. Kebijakan lainnya adalah penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diterapkan di sejumlah negara seperti Meksiko, Argentina, dan Uni Emirat Arab.

    Khusus Indonesia yang kini dipimpin Presiden Prabowo, kebijakan yang membuat AS melabelinya sebagai negara penghambat perdagangan adalah kebijakan impor dan pajak. Selain itu, lisensi impor, produk pertanian, bea cukai, dan akses pasar industri farmasi dinilai menjadi biang keladinya.

    Ada potensi birokrasi yang berbelit terkait peraturan impor barang halal yang diterapkan Indonesia. Hal itu akan semakin menghambat aktivitas perdagangan yang dilakukan Donald Trump.

    “Amerika Serikat khawatir peraturan akreditasi itu menciptakan permintaan dokumen yang berulang-ulang, persyaratan yang semakin memberatkan bagi auditor untuk memenuhi syarat,” demikian menurut dokumen yang dirilis Perwakilan Dagang Amerika Serikat tersebut.

    Presiden Prabowo, Presiden RI. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/YU

    Daftar negara penghambat perdagangan AS Algeria Angola Argentina Australia Bangladesh Bolivia Brazil Brunei Darussalam Kamboja Kanada Chile China Kolombia Kosta Rika Pantai Gading Republik Dominika Ekuador Mesir El Salvador Ethiopia Ghana Guatemala Honduras Hong Kong India Indonesia Israel Jepang Yordania Kenya Korea Selatan Laos Malaysia Meksiko Selandia Baru Nikaragua Nigeria Norwegia Pakistan Panama Paraguay Peru Filipina Rusia Singapura Afrika Selatan Swiss Taiwan Thailand Tunisia Turki Ukraina Inggris Uruguay Vietnam Liga Arab Uni Eropa Gulf Cooperation Council

    Demikian penjelasan Indonesia pimpinan Prabowo dilabeli negara penghambat perdagangan AS. Sejumlah kebijakan disebut sebagai alasan Donald Trump mengeluarkan kebijakan tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Donald Trump Rilis Daftar 58 Negara yang Dianggap Penghambat Perdagangan AS, Indonesia Masuk – Halaman all

    Donald Trump Rilis Daftar 58 Negara yang Dianggap Penghambat Perdagangan AS, Indonesia Masuk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, merilis daftar negara dengan kebijakan yang dianggap menghambat aktivitas perdagangan Negeri Paman Sam tersebut.

    Melalui Perwakilan Dagang AS (USTR), ada 58 negara yang dinilai menghambat perdagangan AS, termasuk tiga organisasi antarnegara ataupun regional.

    Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, menuturkan seluruh negara yang masuk daftar tersebut memiliki kebijakan tarif yang menghambat AS dalam melakukan perdagangan.

    Adapun daftar negara tersebut tertuang dalam dokumen bertajuk 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers setebal 370 halaman.

    Greer mengatakan Trump menjadi Presiden AS satu-satunya yang menyadari, banyak negara yang menjadi penghambat AS dalam melakukan perdagangan.

    “Tidak ada Presiden AS dalam sejarah modern selain Trump yang menyadari betapa luas dan merugikannya hambatan perdagangan luar negeri terhadap AS,” katanya, dikutip dari Reuters, Rabu (2/4/2025).

    Dia juga mengatakan, Trump tengah berupaya untuk membantu pebisnis global dari AS atas kebijakan negara yang masuk dalam daftar tersebut lantaran dianggap sebagai praktik yang tidak adil.

    “Di bawah kepemimpinan Trump, pemerintahan ini bekerja keras untuk mengatasi praktik tidak adil ini, membantu memulihkan keadilan dan mengutamakan pebisnis AS yang bekerja di pasar global,” jelasnya.

    Secara teknis, negara yang masuk dalam daftar tersebut dianggap menghambat perdagangan AS lewat berbagai kebijakan seperti aturan tarif hingga aturan lainnya.

    Adapun sejumlah negara ASEAN masuk dalam daftar tersebut seperti Singapura, Malaysia, hingga Filipina. Bahkan, Indonesia turut masuk dalam daftar negara yang dianggap menghambat aktivitas perdagangan AS.

    Tak sampai di situ, sekutu AS, yaitu Israel dan Ukraina pun turut masuk dalam daftar tersebut.

    Sementara, tiga organisasi antarnegara maupun regional yang masuk daftar adalah Liga Arab, Gulf Cooperation Council, dan Uni Eropa.

    Selengkapnya berikut daftar negara dan organisasi antarnegara yang dianggap memiliki kebijakan yang menghambat perdagangan AS:

    Aljazair
    Angola
    Argentina
    Australia
    Bangladesh
    Bolivia
    Brazil
    Brunei Darussalam
    Kamboja
    Kanada
    Chile
    China
    Kolombia
    Kosta Rika
    Pantai Gafding
    Republik Dominika
    Ekuador
    Mesir
    El Savador
    Ethiopia
    Ghana
    Guatemala
    Honduras
    Hong Kong
    India
    Indonesia
    Israel
    Jepang
    Yordania
    Kenya
    Korea Selatan
    Laos
    Malaysia
    Meksiko
    Selandia Baru
    Nikaragua
    Nigeria
    Norwegia
    Pakistan
    Panama
    Paraguay
    Peru
    Filipina
    Rusia
    Singapura
    Afrika Selatan
    Swiss
    Taiwan
    Thailand
    Tunisia
    Turki
    Ukraina
    Inggris
    Uruguay
    Vietnam
    Liga Arab
    Uni Eropa
    Gulf Cooperation Council

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

  • Presiden lantik 31 tokoh dan diplomat sebagai duta besar

    Presiden lantik 31 tokoh dan diplomat sebagai duta besar

    Presiden Prabowo Subianto melantik 31 duta besar RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/3/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

    Presiden lantik 31 tokoh dan diplomat sebagai duta besar
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 24 Maret 2025 – 20:21 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto melantik 31 tokoh dan diplomat sebagai duta besar Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat dan perwakilan RI untuk organisasi-organisasi internasional dalam upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/03).

    Sebanyak 31 duta besar RI itu dilantik Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

    Upacara pelantikan duta besar dan pejabat lainnya diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian pembacaan keputusan presiden tentang pengangkatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh RI.

    Usai pembacaan keputusan presiden dan daftar nama pejabat yang akan dilantik, Presiden Prabowo kemudian memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh jajaran pejabat baru yang dilantik.

    “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Presiden yang diikuti para pejabat tersebut.

    Kemudian, rangkaian upacara dilanjutkan dengan acara penandatanganan berita acara oleh para dubes baru itu, yang disaksikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Di Istana Negara, beberapa pejabat dan menteri Kabinet Merah Putih turut menghadiri upacara pelantikan sejumlah pejabat sore ini, yaitu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Luar Negeri Sugiono. Ada pula dua wakil ketua Komisi I DPR RI, yaitu Dave Laksono dan Anton Sukartono.

    Dari total 31 duta besar yang dilantik sore ini, 25 duta besar memiliki latar karier sebagai diplomat, sementara enam orang lainnya merupakan nondiplomat, yaitu mantan hakim Mahkamah Konstitusi, guru besar, mantan KSAU, purnawirawan TNI AD, dan politikus sekaligus anggota DPR RI.

    Berikut daftar duta besar yang dilantik sore ini oleh Presiden Prabowo:

    1. Penny Dewi Herasati sebagai Duta Besar RI untuk Hungaria;

    2. Siti Ruhaini Dzuhayatin sebagai Duta Besar RI untuk Republik Uzbekistan, merangkap Republik Kyrgyzstan;

    3. Dicky Komar sebagai Duta Besar RI untuk Republik Lebanon;

    4. Agus Priyono sebagai Duta Besar RI untuk Republik Suriname, merangkap Republik Kooperatif Guyana;

    5. Andreano Erwin sebagai Duta Besar RI untuk Republik Serbia, merangkap Montenegro;

    6. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo sebagai Duta Besar RI untuk Republik Finlandia, merangkap Republik Estonia;

    7. Yayan Ganda Hayat Mulyana sebagai Duta Besar RI untuk Kerajaan Swedia, merangkap Republik Latvia;

    8. Fikry Cassidy sebagai Duta Besar RI untuk Bolivarian Venezuela, merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Lucia, Saint Vincent dan The Grenadines, dan Republik Trinidad dan Tobango;

    9. Hendra Halim sebagai Duta Besar RI untuk Republik Panama, merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua;

    10. Tyas baskoro Her Witjaksono Adji sebagai Duta Besar RI untuk Republik Kenya, merangkap Republik Demokratik Kongo, Republik Federal Somalia, Republik Urganda, United Nation Environtmental Programme (UNEP), dan United Nation Human Settlement Programme (UN-HABITAT);

    11. Mirza Nurhidayat sebagai Duta Besar RI untuk Republik Namibia, merangkap Republik Angola;

    12. Ardian Wicaksono sebagai Duta Besar RI untuk Republik Senegal, merangkap Republik Cabo Verde, Repuiblik Gambia, Republik Guinea-Bissau, Republik Mali, Republik Pantai gading, dan Republik Sierra Leone;

    13. Siti Nugraha Mauludiah sebagai Duta Besar RI untuk Kerajaan Denmark, merangkap Republik Lithuania;

    14. Junimart Girsang sebagai Duta Besar RI untuk Republik Italia, merangkap Republik Malta, Republik San Marino, Republik Siprus, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agriculture Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT);

    15. Cecep Herawan sebagai Duta Besar RI untuk Republik Korea;

    16. Agung Cahaya Sumirat sebagai Duta Besar RI untuk Republik Kamerun, merangkap Republik Chad, Republik Guinea Ekuatorial, Republik Gabon, Republik Kongo, dan Republik Afrika Tengah;

    17. Chandra Warsenanto Sukotjo sebagai Duta Besar RI untuk Republik Islam Pakistan;

    18. Listiana Operananta sebagai Duta Besar RI untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Makedonia Utara;

    19. Manahan M. P. Sitompul sebagai Duta Besar RI untuk Bosnia dan Herzegovina;

    20. Rolliansyah Soemirat sebagai Duta Besar RI untuk Republik Islam Iran merangkap Turkmenistan;

    21. Kartika Candra Negara sebagai Duta Besar RI untuk Republik Mozambik merangkap Republik Malawi;

    22. Bambang Suharto sebagai Duta Besar RI untuk Republik Federal Nigeria merangkap Republik Benin, Republik Burkina Faso, Republik Ghana, Republik Kongo, Republik Liberia, Republik Niger, Republik Demokratik Sao Tome dan Principe, Republik Togo, dan ECOWAS;

    23. Muhsin Syihab sebagai Duta Besar RI untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO);

    24. Simon Djatmoko Irwantoro Soekarno sebagai Duta Besar RI untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahama, Republik Dominika, Republik Haiti, dan Jamaika;

    25. Susi Marleny Bachsin sebagai Duta Besar RI untuk Republik Portugal;

    26. Marsekal TNI (Purn.) Yuyu Sutisna sebagai Duta Besar RI untuk Kerajaan Maroko merangkap Republik Islam Mauritania;

    27. Arief Hidayat sebagai Duta Besar RI untuk Republik Zimbabwe, merangkap Republik Zambia;
    28. Didik Eko Pujianto sebagai Duta Besar RI untuk Republik Irak;

    29. Rina Prihtyasmiarsi sebagai Duta Besar RI untuk Republik Ceko;

    30. Vedi Kurnia Buana sebagai Duta Besar RI untuk Republik Chile;

    31. Faizal Chery Sidharta sebagai Duta Besar RI untuk Republik Demokratik Federal Ethiopia, merangkap Republik Djibouti, Negara Eritrea, dan African Union.

    Sumber : Antara

  • Daftar Lengkap 31 Dubes yang Dilantik Prabowo: Ada Kader Gerindra, Eks KSAU, dan Hakim MK

    Daftar Lengkap 31 Dubes yang Dilantik Prabowo: Ada Kader Gerindra, Eks KSAU, dan Hakim MK

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik 31 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (dubes LBBP) Republik Indonesia (RI) untuk negara sahabat, Senin (24/03/2025) di Istana Negara, Jakarta.

    Pengangkatan para dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah bagi para dubes yang dilantik pada hari ini.

    “Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.

    Dari 31 nama yang dilantik tersebut, beberapa di antaranya ada yang berlatar belakang politikus, hakim, dan militer. Untuk yang berlatar politik terdapat nama Junimart Girsang yang merupakan politikus PDIP, ada juga nama Susi Marleny Bachsin yang merupakan kader dari Partai Gerindra.

    Sementara itu, terdapat dua nama mantan hakim Mahkamah Konstitusi yang dilantik menjadi duta besar yakni Manahan Sitompul dan Arief Hidayat. Selain itu, untuk yang berlatar belakang militer di antaranya adalah Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Yuyu Sutisna dan mantan Danpuspomad, Chandra Warsenanto Sukotjo.
     

    Adapun, 31 nama dubes LBBP RI yang dilantik yakni:
    1. Agus Priono, sebagai Duta Besar untuk Republik Suriname, merangkap Republik Kooperatif Guyana;
    2. Andreano Erwin, sebagai Duta Besar untuk Republik Serbia, merangkap Montenegro;
    3. Ardian Wicaksono, sebagai Duta Besar untuk Republik Senegal, merangkap Republik Cabo Verde, Republik Gambia, Republik Guinea, Republik Guinea-Bissau, Republik Mali, Republik Pantai Gading, dan Republik Sierra Leone;
    4. Cecep Herawan, sebagai Duta Besar untuk Republik Korea;
    5. Dicky Komar, sebagai Duta Besar untuk Republik Lebanon;
    6. Fikry Cassidy, sebagai Duta Besar untuk Republik Bolivarian Venezuela, merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Lucia, Saint Vincent dan The Grenadines, Republik Trinidad dan Tobago;
    7. Hendra Halim, sebagai Duta Besar untuk Republik Panama, merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua;
    8. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo, sebagai Duta Besar untuk Republik Finlandia, merangkap Republik Estonia;
    9. Junimart Girsang, sebagai Duta Besar untuk Republik Italia, merangkap Republik Malta, Republik San Marino, Republik Siprus, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agriculture Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT);
    10. Mirza Nurhidayat, sebagai Duta Besar untuk Republik Namibia, merangkap Republik Angola;
    11. Penny Dewi Herasati, sebagai Duta Besar untuk Hungaria;
    12. Siti Nugraha Mauludiah, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Denmark, merangkap Republik Lithuania;
    13. Siti Ruhaini Dzuhayatin, sebagai Duta Besar untuk Republik Uzbekistan, merangkap Republik Kyrgyzstan;
    14. Tyas Baskoro Her Witjaksono Adji, sebagai Duta Besar untuk Republik Kenya, merangkap Republik Demokratik Kongo, Republik Federal Somalia, Republik Uganda, United Nation Environtmental Programme (UNEP), dan United Nation Human Settlement Programme (UN-HABITAT);
    15. Yayan Ganda Hayat Mulyana, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Swedia, merangkap Republik Latvia;
    16. Agung Cahaya Sumirat, sebagai Duta Besar untuk Republik Kamerun, merangkap Republik Chad, Republik Guinea Ekuatorial, Republik Gabon, Republik Kongo, dan Republik Afrika Tengah;
    17. Chandra Warsenanto Sukotjo, sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Pakistan;
    18. Listiana Operananta, sebagai Duta Besar untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Makedonia Utara;
    19. Manahan M. P. Sitompul, sebagai Duta Besar untuk Bosnia dan Herzegovina;
    20. Rolliansyah Soemirat, sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Iran merangkap Turkmenistan;
    21. Kartika Candra Negara, sebagai Duta Besar untuk Republik Mozambik merangkap Malawi;
    22. Bambang Suharto, sebagai Duta Besar untuk Republik Federal Nigeria merangkap Republik Benin, Republik Ghana, Republik Niger, Republik Liberia, Republik Burkina Faso, Republik Togo, Republik Demokratik Sao Tome dan Principe, dan ECOWAS;
    23. Muhsin Syihab, sebagai Duta Besar untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO);
    24. Simon Djatwoko Irwantoro Soekarno, sebagai Duta Besar untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahama, Republik Dominika, Republik Haiti, dan Republik Jamaika;
    25. Susi Marleny Bachsin, sebagai Duta Besar untuk Republik Portugal;
    26. Yuyu Sutisna, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Maroko, merangkap Republik Islam Mauritania;
    27. Arief Hidayat, sebagai Duta Besar untuk Republik Zimbabwe, merangkap Republik Zambia;
    28. Didik Eko Pujianto, sebagai Duta Besar untuk Republik Irak;
    29. Rina Prihtyasmiarsi Soemarno, sebagai Duta Besar untuk Republik Ceko;
    30. Vedi Kurnia Buana, sebagai Duta Besar untuk Republik Chile; dan
    31. Faizal Chery Sidharta, sebagai Duta Besar untuk Republik Demokratik Federal Ethiopia, merangkap Republik Djibouti, Negara Eritrea, dan African Union.

    Pelantikan Dubes LBBP RI diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk selanjutnya diikuti para undangan yang hadir.

    Tampak hadir dalam pelantikan tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Ketua dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI.