Negara: Nikaragua

  • Iran Kecam Pendekatan Bullying AS terhadap Venezuela

    Iran Kecam Pendekatan Bullying AS terhadap Venezuela

    Jakarta

    Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araghchi mengecam apa yang disebutnya sebagai “pendekatan bullying” Amerika Serikat terhadap Venezuela. Hal ini disampaikannya pada hari Rabu (26/11) seiring Presiden Amerika Serikat Donald Trump meningkatkan tekanan terhadap Venezuela.

    Amerika Serikat telah mengerahkan kapal induk terbesar di dunia ke kawasan Karibia, disertai armada kapal perang, yang secara resmi digunakan untuk operasi antinarkoba yang menargetkan Venezuela.

    Amerika Serikat juga telah melancarkan sekitar 20 serangan udara terhadap kapal-kapal yang diduga sebagai penyelundup narkoba di Karibia dan Pasifik timur, yang menewaskan lebih dari 80 orang.

    Venezuela mengklaim bahwa kampanye antinarkoba AS di kawasan tersebut merupakan dalih untuk menggulingkan Presiden Nicolas Maduro dan menyita cadangan minyak negara tersebut.

    Dilansir kantor berita AFP, Rabu (26/11/2025), dalam percakapan telepon dengan Menteri Luar Negeri Venezuela Yvan Gil Pinto, Araghchi mengecam AS. Dia menyebut ancaman AS untuk menggunakan kekerasan sebagai “pelanggaran berat” Piagam PBB.

    Trump telah berulang kali menuduh Maduro memimpin kartel narkoba.

    Presiden AS tersebut juga telah mengizinkan penggunaan operasi rahasia CIA di negara Amerika Latin tersebut, sembari menegaskan kembali bahwa ia tidak menutup kemungkinan untuk memerintahkan intervensi militer di sana.

    Baik Iran maupun Venezuela telah lama berada di bawah sanksi AS.

    Maduro terakhir kali mengunjungi Iran pada tahun 2022, ketika kedua sekutu tersebut menandatangani perjanjian kerja sama selama 20 tahun.

    Tahun berikutnya, Presiden Iran saat itu, Ebrahim Raisi berkunjung ke Caracas dalam rangka kunjungan ke Kuba, Nikaragua, dan Venezuela.

    Lihat juga Video: Pesawat Presiden Venezuela Disita AS Gegara Dibeli Secara Ilegal

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Trump Cabut Perlindungan Sementara Imigran Myanmar di AS

    Trump Cabut Perlindungan Sementara Imigran Myanmar di AS

    Jakarta

    Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakhiri perlindungan sementara bagi imigran Myanmar di negaranya. Kenapa?

    Dilansir AFP, Selasa (25/11/2025), ada sekitar 4.000 orang dari Myanmar telah tinggal di Amerika Serikat (AS) di bawah Status Perlindungan Sementara (TPS). Diketahui, TPS melindungi pemegangnya dari deportasi dan memungkinkan mereka untuk bekerja.

    TPS diberikan kepada orang-orang yang dianggap berada dalam bahaya jika mereka kembali ke negara asal mereka, karena perang, bencana alam, atau keadaan luar biasa lainnya.

    Donald Trump baru-baru ini mengeluarkan kebijakan imigrasinya secara menyeluruh. Dia memerintahkan penghapusan TPS bagi warga negara dari Afghanistan, Kamerun, Haiti, Honduras, Nepal, Nikaragua, Suriah, Sudan Selatan, dan Venezuela.

    Trump mengumumkan pada hari Jumat bahwa ia juga akan mencabut TPS bagi warga negara Somalia.

    TPS diperluas untuk warga negara Myanmar setelah kudeta militer tahun 2021. Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, mengatakan keputusan untuk mencabutnya dibuat setelah meninjau kondisi di negara tersebut.

    Myanmar terus menghadapi “tantangan kemanusiaan yang sebagian disebabkan oleh operasi militer yang berkelanjutan melawan perlawanan bersenjata,” kata Noem.

    Namun, katanya, telah terjadi perbaikan dalam “tata kelola dan stabilitas di tingkat nasional dan lokal.”

    Namun, tambahnya, telah terjadi perbaikan dalam “tata kelola dan stabilitas di tingkat nasional dan lokal.”

    Noem mengungkapkan alasan pencabutan TPS ini karena menganggap sudah ada pencabutan status darurat pada Juli lalu di Myanmar. Dia juga mengatakan bahwa akan “ada pemilu yang bebas dan adil” pada Desember mendatang di Myanmar.

    Dikritik LSM

    Langkah pencabutan TPS ini menuai kritik dari organisasi advokasi non-pemerintah seperti Human Rights Watch (HRW). Dia menilai pencabutan ini akan mempersulit warga Myanmar.

    “Kesalahan pernyataan Keamanan Dalam Negeri dalam mencabut TPS bagi warga Myanmar sangat parah sehingga sulit membayangkan siapa yang akan mempercayainya,” ujar Direktur Advokasi HRW Asia, John Sifton, dalam sebuah pernyataan.

    Kelompok tersebut mencatat bahwa “status darurat Myanmar yang seharusnya dicabut pada bulan Juli langsung digantikan dengan status darurat dan darurat militer baru di sejumlah kota di sembilan negara bagian dan wilayah.”

    Menurut, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, mengatakan “sulit dipercaya” jika Myanmar untuk menyelenggarakan pemilu yang bebas dan adil dalam situasi saat ini.

    “Bagaimana mungkin ada yang bilang mereka bebas dan adil,” kata Turk dalam wawancara baru-baru ini dengan AFP.

    “Dan bagaimana mungkin mereka bisa melakukannya ketika sebagian besar wilayah negara sebenarnya tidak berada di bawah kendali siapa pun, sementara militer terlibat dalam konflik dan telah menekan penduduknya selama bertahun-tahun?” tambahnya.

    Kelompok-kelompok hak asasi manusia menyatakan bahwa pemilu tersebut tidak sah, dengan tokoh demokrasi Aung San Suu Kyi digulingkan dan dipenjara dalam kudeta tersebut, dan partai Liga Nasional untuk Demokrasi yang dipimpinnya dibubarkan.

    Junta militer merebut kekuasaan dengan klaim kecurangan yang tidak berdasar dalam pemilu 2020 yang dimenangkan NLD secara telak.

    Perang saudara yang melibatkan banyak pihak telah melanda Myanmar sejak saat itu, dengan junta militer kehilangan sebagian besar wilayah negara itu akibat gerilyawan pro-demokrasi dan faksi-faksi bersenjata etnis minoritas yang kuat.

    Terkait hal itu, Departemen Luar Negeri AS saat ini menyarankan warga Amerika tidak bepergian ke Myanmar karena “konflik bersenjata, potensi kerusuhan sipil”, dan “penahanan yang salah”.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Lagi-lagi Trump Kecewa ke Putin, Buntut Tak Mau Akhiri Perang”
    [Gambas:Video 20detik]
    (zap/azh)

  • Daftar Negara yang Mengakui dan Tidak Mengakui Palestina – Page 3

    Daftar Negara yang Mengakui dan Tidak Mengakui Palestina – Page 3

    Berikut daftar negara yang sudah mengakui Palestina:

    Pengakuan Terhadap Palestina Mulai 2024-2025

     

    Armenia 21 Juni 2024

    Slovenia 4 Juni 2024

    Irlandia 22 Mei 2024

    Norwegia 22 Mei 2024

    Spanyol 22 Mei 2024

    Bahama 8 Mei 2024

    Trinidad dan Tobago 3 Mei 2024

    Jamaika 24 April 2024

    Barbados 20 April 2024

    Armenia 21 Juni 2024

    Slovenia 4 Juni 2024

    Irlandia 22 Mei 2024

    Norwegia 22 Mei 2024

    Spanyol 22 Mei 2024

    Bahama 8 Mei 2024

    Trinidad dan Tobago 3 Mei 2024

    Jamaika 24 April 2024

    Barbados 20 April 2024

    Prancis 22 September 2025

    Luksemburg 22 September 2025

    Malta 22 September 2025

    Monako 22 September 2025

    Belgia 22 September 2025

    Andorra 22 September 2025

    Inggris 21 September 2025

    Australia 21 September 2025

    Kanada 21 September 2025

    Portugal 21 September 2025

    Meksiko 20 Maret 2025

     

    2010-2019

     

    Ekuador 27 Desember 2010

    Bolivia 17 Desember 2010

    Argentina 6 Desember 2010

    Islandia 15 Desember 2011

    Brasil 3 Desember 2011

    Grenada 25 September 2011

    Antigua dan Barbuda 22 September 2011

    Dominika 19 September 2011

    Belize 9 September 2011

    St. Vincent dan Grenadines 29 Agustus 2011

    Honduras 26 Agustus 2011

    El Salvador 25 Agustus 2011

    Suriah 18 Juli 2011

    Sudan Selatan 14 Juli 2011

    Liberia 1 Juli 2011

    Lesotho 3 Mei 2011

    Uruguay 16 Maret 2011

    Paraguay 29 Januari 2011

    Suriname 26 Januari 2011

    Peru 24 Januari 2011

    Guyana 13 Januari 2011

    Chili 7 Januari 2011

    Thailand 18 Januari 2012

    Haiti 27 September 2013

    Guatemala 9 April 2013

    Swedia 30 Oktober 2014

    St. Lucia 14 September 2015

    Tahta Suci 26 Juni 2015

    Kolombia 3 Agustus 2018

    St. Kitts dan Nevis 29 Juli 2019

     

    1991-2009

     

    Eswatini 1 Juli 1991

    Bosnia dan Herzegovina 27 Mei 1992

    Georgia 25 April 1992

    Turkmenistan 17 April 1992

    Azerbaijan 15 April 1992

    Kazakstan 6 April 1992

    Uzbekistan 25 September 1994

    Tajikistan 2 April 1994

    Kirgistan 1 November 1995

    Afrika Selatan 15 Februari 1995

    Papua Nugini 13 Januari 1995

    Malawi 23 Oktober 1998

    Timor Leste 1 Maret 2004

    Montenegro 24 Juli 2006

    Pantai Gading 1 Desember 2008

    Lebanon 30 November 2008

    Kosta Rika 5 Februari 2008

    Republik Dominika 15 Juli 2009

    Venezuela 27 April 2009

     

     1988-1989

     

    Bhutan 25 Desember 1988

    Republik Afrika Tengah 23 Desember 1988

    Burundi 22 Desember 1988

    Botswana 19 Desember 1988

    Nepal 19 Desember 1988

    Republik Demokratik Kongo 18 Desember 1988

    Polandia 14 Desember 1988

    Oman 13 Desember 1988

    Gabon 12 Desember 1988

    Sao Tome dan Principe 10 Desember 1988

    Mozambik 8 Desember 1988

    Angola 6 Desember 1988

    Republik Kongo 5 Desember 1988

    Sierra Leone 3 Desember 1988

    Uganda Desember 3, 1988

    Laos 2 Desember 1988

    Chad 1 Desember 1988

    Ghana 29 November 1988

    Togo 29 November 1988

    Zimbabwe 29 November 1988

    Maladewa 28 November 1988

    Bulgaria 25 November 1988

    Tanjung Verde 24 November 1988

    Korea Utara 24 November 1988

    Niger 24 November 1988

    Rumania 24 November 1988

    Tanzania 24 November 1988

    Hongaria 23 November 1988

    Mongolia 22 November 1988

    Senegal 22 November 1988

    Burkina Faso 21 November 1988

    Kamboja 21 November 1988

    Komoro 21 November 1988

    Guinea 21 November 1988

    Guinea-Bissau 21 November 1988

    Mali 21 November 1988

    Tiongkok 20 November 1988

    Belarus 19 November 1988

    Namibia 19 November 1988

    Rusia 19 November 1988

    Ukraina 19 November 1988

    Vietnam 19 November 1988

    Siprus 18 November 1988

    Republik Ceko 18 November 1988

    Mesir 18 November 1988

    Gambia 18 November 1988

    India 18 November 19881

    Nigeria 18 November 1988

    Seychelles Slowakia 18 November 1988

    Sri Lanka 18 November 1988

    Albania 17 November 1988

    Brunei Darussalam 17 November 1988

    Djibouti 17 November 1988

    Mauritius 17 November 1988

    Sudan 17 November 1988

    Afganistan 16 November 1988

    Bangladesh 16 November 1988

    Kuba 16 November 1988

    Yordania 16 November 1988

    Madagaskar 16 November 1988

    Nikaragua 16 November 1988

    Pakistan 16 November 1988

    Qatar 16 November, 1988

    Arab Saudi 16 November 1988

    Serbia 16 November 1988

    Uni Emirat Arab 16 November 1988

    Zambia 16 November 1988

    Aljazair 15 November 1988

    Bahrain 15 November 1988

    Indonesia 15 November 1988

    Irak 15 November 1988

    Kuwait 15 November 1988

    Libya Malaysia 15 November 1988

    Mauritania 15 November 1988

    Maroko 15 November 1988

    Somalia 15 November 1988

    Tunisia 15 November 1988

    Turki 15 November 1988

    Yaman 15 November 1988

    Iran 4 Februari 1988

    Filipina 1 September 1989

    Vanuatu 21 Agustus 1989

    Benin 1 Mei 1989

    Guinea Khatulistiwa 1 Mei 1989

    Kenya 1 Mei 1989

    Etiopia 4 Februari 1989

    Rwanda 2 Januari 1989

  • AS Kirim Kapal Perang ke Karibia, Nikaragua: Mau Gulingkan Pemerintah

    AS Kirim Kapal Perang ke Karibia, Nikaragua: Mau Gulingkan Pemerintah

    Managua

    Presiden Nikaragua Daniel Ortega menyebut pengerahan kapal-kapal perang Amerika Serikat (AS) ke kawasan Karibia, terutama ke dekat Venezuela, sebagai “sandiwara” perang narkoba. Ortega menuduh AS mengerahkan kapal-kapal perangnya dalam upaya untuk “menggulingkan pemerintah”.

    AS dalam pernyataan sebelumnya menyebut pengerahan kapal-kapal perang ke kawasan Karibia bagian selatan, dekat perairan teritorial Venezuela, merupakan operasi anti-perdagangan narkoba.

    Langkah Washington itu memicu kemarahan Presiden Venezuela Nicolas Maduro, yang menyebut operasi tersebut sebagai “ancaman” bagi negaranya.

    Dalam pidatonya, seperti dilansir AFP, Rabu (3/9/2025), Ortega menuduh pemerintahan Trump mengerahkan kapal-kapal perang AS “untuk mengintimidasi pemerintah Amerika Latin”.

    “Mereka melakukannya untuk mengintimidasi rakyat dan berusaha menggulingkan pemerintah,” sebut Ortega dalam pidatonya pada Selasa (2/9).

    Tuduhan Ortega itu dilontarkan setelah Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa kapal angkatan laut AS menembaki sebuah speedboat yang mengangkut narkoba, dalam jumlah besar, dari Venezuela.

    Trump menyebut sedikitnya 11 orang, yang disebutnya sebagai “narkoteroris”, tewas dalam serangan itu.

    Dalam pernyataan kepada wartawan di Gedung Putih, Trump juga mengatakan bahwa militer AS telah mengidentifikasi para awak kapal tersebut sebagai anggota geng Venezuela, Tren de Aragua, yang telah ditetapkan oleh Washington sebagai kelompok teroris pada Februari lalu.

    Trump kemudian mengulangi tuduhannya bahwa Tren de Aragua dikendalikan oleh Maduro. Tuduhan ini telah dibantah Caracas sebelumnya.

    Ortega mengkritik pengumuman Trump tersebut.

    “Bagaimana mereka membuktikan bahwa mereka adalah pengedar narkoba dan membawa narkoba ke Amerika Serikat? Itu semua sandiwara,” sebut Ortega dalam pidatonya.

    Lihat juga Video: Kapal Perang AS USS Nimitz Lewat Perairan RI, TNI Buka Suara

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • 148 Negara Kini Akui Palestina, Siapa Saja & Manapula yang Tidak?

    148 Negara Kini Akui Palestina, Siapa Saja & Manapula yang Tidak?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 148 negara kini mengaku kedaulatan negara Palestina. Ini menjadi update terbaru, dari total 193 negara yang tergabung dalam PBB.

    Ke-148 negara itu merepresentasikan 75% dari total negara di dunia. Lalu apa saja negara itu?

    Berikut daftarnya dari yang terbaru mengakui hingga yang paling awal, dikutip dari beragam sumber seperti Al-Jazeera dan CNN International, Selasa (12/8/2025).

    1.Meksiko: 20 Maret 2025

    2.Armenia: 21 Juni 2024

    3.Slovenia: 4 Juni 2024

    4.Irlandia: 22 Mei 2024

    5.Norwegia: 22 Mei 2024

    6.Spanyol: 22 Mei 2024

    7.Bahama: 8 Mei 2024

    8.Trinidad dan Tobago: 3 Mei 2024

    9.Jamaika: 24 April 2024

    10.Barbados: 20 April 2024

    11.Saint Kitts dan Nevis: 29 Juli 2019

    12.Kolombia: 3 Agustus 2018

    13.Saint Lucia: 14 September 2015

    14.Takhta Suci: 26 Juni 2015

    15.Swedia: 30 Oktober 2014

    16.Haiti: 27 September 2013

    17.Guatemala: 9 April 2013

    18.Thailand: 18 Januari 2012

    19.Islandia: 15 Desember 2011

    20.Brasil: 3 Desember 2011

    21.Grenada: 25 September 2011

    22.Antigua dan Barbuda: 22 September 2011

    23.Dominika: 19 September 2011

    24.Belize: 9 September 2011

    25.Saint Vincent dan Grenadines: 29 Agustus 2011

    26.Honduras: 26 Agustus 2011

    27.El Salvador: 25 Agustus 2011

    28.Suriah: 18 Juli 2011

    29.Sudan Selatan: 14 Juli 2011

    30.Liberia: 1 Juli 2011

    31.Lesotho: 3 Mei 2011

    32.Uruguay: 16 Maret 2011

    33.Paraguay: 29 Januari 2011

    34.Suriname: 26 Januari 2011

    35.Peru: 24 Januari 2011

    36.Guyana: 13 Januari 2011

    37.Chile: 7 Januari 2011

    38.Ekuador: 27 Desember 2010

    39.Bolivia: 17 Desember 2010

    40.Argentina: 6 Desember 2010

    41.Republik Dominika: 15 Juli 2009

    42.Venezuela: 27 April 2009

    43.Pantai Gading: 1 Desember 2008

    45.Lebanon: 30 November 2008

    46.Kosta Rika: 5 Februari 2008

    47.Montenegro: 24 Juli 2006

    48.Timor Leste: 1 Maret 2004

    49.Malawi: 23 Oktober 1998

    50.Kirgistan: 1 November 1995

    51.Afrika Selatan: 15 Februari 1995

    52.Papua Nugini: 13 Januari 1995

    53.Uzbekistan: 25 September 1994

    54.Tajikistan: 2 April 1994

    55.Bosnia dan Herzegovina: 27 Mei 1992

    56.Georgia: 25 April 1992

    57.Turkmenistan: 17 April 1992

    58.Azerbaijan: 15 April 1992

    59.Kazakstan: 6 April 1992

    60.Eswatini: 1 Juli 1991

    61.Filipina: 1 September 1989

    62.Vanuatu: 21 Agustus 1989

    63.Benin: 1 Mei 1989

    64.Guinea Khatulistiwa: 1 Mei 1989

    65.Kenya: 1 Mei 1989 Etiopia: 4 Februari 1989

    66.Rwanda: 2 Januari 1989

    67.Bhutan: 25 Desember 1988

    68.Afrika Tengah: 23 Desember 1988

    69.Burundi: 22 Desember 1988

    70.Botswana: 19 Desember 1988

    71.Nepal: 19 Desember 1988

    72.Kongo: 18 Desember 1988

    73.Polandia: 14 Desember 1988

    74.Oman: 13 Desember 1988

    75.Gabon: 12 Desember 1988

    76.Sao Tome dan Principe: 10 Desember, 1988

    77.Mozambik: 8 Desember 1988

    78.Angola: 6 Desember 1988

    79.Kongo: 5 Desember 1988

    80.Sierra Leone: 3 Desember 1988

    81.Uganda: 3 Desember 1988

    82.Laos: 2 Desember 1988

    83.Chad: 1 Desember 1988

    84.Ghana: 29 November 1988

    85.Togo: 29 November 1988

    86.Zimbabwe: 29 November 1988

    87.Maladewa: 28 November 1988

    88.Bulgaria: 25 November 1988

    89.Tanjung Verde: 24 November 1988

    90.Korea Utara: 24 November 1988

    91.Niger: 24 November 1988

    92.Rumania: 24 November 1988

    93.Tanzania: 24 November 1988

    94.Hongaria: 23 November 1988

    95.Mongolia: 22 November 1988

    96.Senegal: 22 November 1988

    97.Burkina Faso: 21 November 1988

    98.Kamboja: 21 November 1988

    99.Komoro: 21 November 1988

    100.Guinea: 21 November 1988

    101.Guinea-Bissau: 21 November 1988

    102.Mali: 21 November 1988

    103.China: 20 November 1988

    104.Belarus: 19 November 1988

    105.Namibia: 19 November 1988

    106.Rusia: 19 November 1988

    107.Ukraina: 19 November 1988

    108.Vietnam: 19 November 1988

    109.Siprus: 18 November 1988

    110.Republik Ceko: 18 November 1988

    111.Mesir: 18 November 1988

    112.Gambia: 18 November 1988

    113.India: 18 November 1988

    114.Nigeria: 18 November 1988

    115.Seychelles: 18 November 1988

    116.Slowakia: 18 November 1988

    117.Sri Lanka: 18 November 1988

    118.Albania: 17 November 1988

    119.Brunei Darussalam: 17 November 1988

    120.Djibouti: 17 November 1988

    121.Mauritius: 17 November 1988

    122.Sudan: 17 November 1988

    123.Afghanistan: 16 November 1988

    124.Bangladesh: 16 November 1988

    125.Kuba: 16 November 1988

    126.Yordania: 16 November 1988

    127.Madagaskar: 16 November 1988

    128.Nikaragua: 16 November 1988

    129.Pakistan: 16 November 1988

    130.Qatar: 16 November 1988

    131. Arab Saudi: 16 November 1988

    132.Serbia: 16 November 1988

    133.Uni Emirat Arab: 16 November 1988

    134.Zambia: 16 November 1988

    135.Aljazair: 15 November 1988

    136.Bahrain: 15 November 1988

    137.Indonesia: 15 November 1988

    138.Irak: 15 November 1988

    139.Kuwait: 15 November 1988

    140.Libya: 15 November 1988

    141.Malaysia: 15 November 1988

    142.Mauritania: 15 November 1988

    143.Maroko: 15 November 1988

    144.Somalia: 15 November 1988

    145.Tunisia: 15 November 1988

    146.Turki: 15 November 1988

    147.Yaman: 15 November 1988

    148.Iran: 4 Februari 1988

    Sementara beberapa negara akan mengakui di sidang PBB September nanti. Berikut antara lain:

    Australia

    Kanada

    Prancis

    Malta

    Portugal

    Inggris

    Lalu negara mana saja yang belum sama sekali mengakui?

    Amerika Serikat

    Panama

    Jerman

    Italia

    Austria

    Denmark

    Lithuania

    Moldova

    Kroasia

    Latvia

    Yunani

    Eritrea

    Kamerun

    Myanmar

    Korea Selatan

    Jepang

    Israel

    Selandia Baru (masih akan diputuskan melalui sidang parlemen bulan ini)

    (sef/sef)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus 2025, Begini Respons Pemerintah

    Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus 2025, Begini Respons Pemerintah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah resmi menandatangani executive order terkait pengenaan tarif yang berlaku bagi negara-negara mitra dagang utamanya.

    Trump mempertahankan tarif dasar 10% ke negara-negara di mana AS memiliki surplus perdagangan. Lalu, memberlakukan tarif 15% ke mitra dagang utama seperti Uni Eropa (UE), Jepang, dan Korea Selatan (Korsel).

    Sedangkan bagi Indonesia dan beberapa negara ASEAN lainnya tarif yang diterapkan masih sama sesuai hasil negosiasi, yaitu di kisaran 19-20%. Untuk Indonesia masih tetap dikenakan 19% dari sebelumnya 32%.

    Pemerintah menganggap, besaran tarif bea masuk yang telah diumumkan Trump pada Kamis malam lalu itu sudah cukup untuk memberikan daya saing ekspor komoditas-komoditas Indonesia ke AS dibanding negara mitra dagang AS lainnya.

    “Indonesia kan seperti kita ketahui sudah selesai dan berlaku tanggal 7 dan seluruh negara ASEAN hampir selesai dan negara-negara yang di ASEAN 19%, kecuali Singapura tarifnya yang paling rendah,” kata Menteri Koordinator Bidang Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

    Menurut pemerintah, besaran tarif itu akan membuat kinerja ekspor Indonesia terjaga baik ke AS karena tak mengalami perbedaan dengan negara-negara kompetitor seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, Filipina, maupun Pakistan.

    “Karena beberapa negara ASEAN kan 19%, dan paling rendah negara yang memang dengan AS relatif baik. Selama ini juga sama, punya competitiveness terhadap Thailand maupun Malaysia dan sektornya agak mirip tapi ada perbedaan juga, yang penting india agak tinggi sedikit,” ungkap Airlangga.

    Menurut Airlangga, meski tarif perdagangan resiprokal atau bea masuk yang dikenakan Trump ke Indonesia 19%, namun untuk sejumlah komoditas telah resmi ditetapkan menjadi lebih rendah hingga 0%, terutama komoditas-komditas strategis yang tidak dimiliki AS.

    “Bahkan untuk copper konsentrat dan copper catode di nol kan jadi itu yang sejalan dengan pembicaraan untuk mineral strategis antara lain copper dan itu US sudah umumkan juga,” papar Airlangga.

    ‘Jadi itu yang Indonesia sebut industrial comodities jadi secondary process sesudah ore, jadi sudah sejalan dengan apa yang kemarin diumumkan juga oleh secretary commerce dari white house,” tegasnya.

    Berikut ini daftar negara yang tarifnya telah diumumkan Trump dan berlaku 7 Agustus 2025:

    Suriah

    Laos

    Myanmar

    Swiss

    Irak

    Serbia

    Aljazair

    Bosnia dan Herzegovina

    Libya

    Afrika Selatan

    Brunei

    India

    Kazakhstan

    Moldova

    Tunisia

    Bangladesh

    Sri Lanka

    Taiwan

    Vietnam

    Indonesia

    Kamboja

    Malaysia

    Pakistan

    Filipina

    Thailand

    Nikaragua

    Afghanistan

    Angola

    Bolivia

    Botswana

    Kamerun

    Chad

    Kosta Rika

    Pantai Gading

    Republik Demokratik Kongo

    Ekuador

    Equatorial Guinea

    Fiji

    Ghana

    Guyana

    Islandia

    Israel

    Jepang

    Yordania

    Lesotho

    Liechtenstein

    Madagaskar

    Malawi

    Mauritius

    Mozambik

    Namibia

    Nauru

    Selandia Baru

    Nigeria

    Makedonia Utara

    Norwegia

    Papua Nugini

    Korea Selatan

    Trinidad dan Tobago

    Turki

    Uganda

    Vanuatu

    Venezuela

    Zambia

    Zimbabwe

    Brasil

    Kepulauan Falkland

    Inggris

    Uni Eropa

    (arj/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Isuzu MU-X Terbaru hingga Traga Limited Edition Rilis di GIIAS 2025

    Isuzu MU-X Terbaru hingga Traga Limited Edition Rilis di GIIAS 2025

    Jakarta

    PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) merilis dua kendaraan baru dalam ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 di ICE BSD City, Tangerang. Di sisi lain, pasar otomotif sedang lesu. Meski begitu, Isuzu tetap optimistis bisa mendapatkan pangsa pasar 30 persen.

    Isuzu MU-X 4WD hadir untuk pertama kalinya di Indonesia. Sport utility vehicle (SUV) ladder frame dengan kemampuan off-road ini hadir dengan desain tampilan yang baru serta penyematan sejumlah teknologi untuk meningkatkan efektivitas kendaraan sehingga dapat digunakan sesuai kebutuhan.

    GIIAS 2025 menjadi momen bagi PT IAMI untuk menampilkan sekaligus menjual Isuzu Traga Special Edition 50th dengan tampilan yang lebih eksklusif. Isuzu Traga Special Edition 50th dihadirkan untuk merayakan 50 tahun Isuzu hadir di Indonesia, dan diproduksi secara terbatas hanya 50 unit saja. Ada spesifikasi khusus untuk Traga edisi spesial itu, seperti adanya teknologi digital canggih Isuzu Link.

    Isuzu MU-X 4WD Foto: Dok. Isuzu

    “Semua yang sudah dihadirkan tidak berhenti sampai di sini karena Isuzu siap menatap masa depan melalui inisiasi solusi transportasi dengan teknologi ramah lingkungan serta transformasi digital untuk masa depan yang lebih baik. Semua ini kami coba tampilkan melalui booth Isuzu di GIIAS 2025,” ungkap Masayasu Hideshima, President Director PT IAMI, Masayasu Hideshima dalam keterangannya.

    Peluncuran dua model ini dilakukan saat pasar tengah turun. Berdasarkan data Gaikindo, sepanjang semester pertama 2025 (Januari hingga Juni), penjualan ritel otomotif nasional sebanyak 390.467 unit, turun 9,7 persen dari periode yang sama tahun 2024 sebesar 432.453 unit. Gaikindo menilai, penyebab utama lesunya penjualan mobil karena daya beli masyarakat makin lemah dan pertumbuhan ekonomi belum membaik.

    Meskipun demikian, PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) tetap yakin ada ruang untuk tumbuh meskipun kondisi perekonomian nasional dan pasar otomotif masih lesu. Isuzu optimistis bisa terus memberi kontribusi positif bagi industri otomotif nasional dari ekspor Traga ke berbagai negara.

    Isuzu MU-X 4WD Foto: Dok. Isuzu

    Di tengah tren penurunan, dalam dua bulan ini sudah terlihat tren positif untuk penjualan Isuzu. Market share Isuzu (di segmen kendaraan komersial) sudah 29 persen.

    “Kami yakin dengan tren positif ini bisa mencapai 30 persen di akhir tahun, sama seperti tahun lalu,” tutur Business Strategy Division Head PT IAMI Rian Erlangga.

    Optimisme Isuzu terlihat dari penerimaan pelaku bisnis transportasi logistik, pergudangan, dan distribusi ritel terhadap kendaraan Isuzu. Apalagi, kinerja di sektor ini masih menjanjikan. Berdasarkan data Supply Chain Indonesia (SCI), subsektor transportasi dan pergudangan nasional diperkirakan akan tumbuh 12,53% pada tahun 2025. Angka ini melonjak dibandingkan dengan pertumbuhan tahun 2024 yang sebesar 9,52%.

    Produk unggulan Isuzu Traga masih menjadi tulang punggung penjualan. Saat ini, market share Traga sudah mencapai 45,3 persen. Di beberapa daerah, seperti Jawa Timur, market share Traga sudah menembus 70 persen.

    “Kami juga masih melihat peluang di pasar ekspor dengan menjajaki negara-negara tujuan baru untuk Traga. Apalagi, TKDN Traga sudah 48,15 persen. Kita mengekspor produk yang punya TKDN tinggi, ini tentu memajukan industri otomotif nasional,” tutur dia.

    Untuk pasar luar negeri, Isuzu mulai mengekspor Traga ke Filipina pada Desember 2019 sebanyak 6.000 unit. Tahun 2024 lalu, Isuzu mengekspor 8.070 unit Traga ke 16 negara, antara lain Filipina, Panama, Guatemala, Elsavador, Laos, Myanmar, Nikaragua, Jamaika, dan Paraguay.

    (riar/dry)

  • KSAL apresiasi perwira TNI AL jadi lulusan terbaik di Rusia

    KSAL apresiasi perwira TNI AL jadi lulusan terbaik di Rusia

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhamad Ali mengapresiasi capaian perwira TNI AL asal Kabupaten Garut, Mayor Laut (P) Firman Cahyadi lantaran menjadi lulusan terbaik Military Educational and Scientific Centre of The Navy di Rusia.

    Dalam siaran pers resmi TNI AL yang diterima Antara di Belitung Timur, Senin, dijelaskan bahwa capaian yang diraih Firman Cahyadi patut menjadi inspirasi bagi seluruh personel TNI AL.

    “Jadi seperti dalam hal ini bidang pendidikan guna mewujudkan prajurit yang profesional, modern, dan berdaya saing global, serta dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi prajurit lainnya,” kata Ali dalam siaran pers tersebut.

    Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menjelaskan bahwa Firman mengikuti pendidikan tersebut sejak tahun 2022 hingga 2025.

    Tunggul menjelaskan, Firman mengikuti pendidikan tersebut bersama 299 perwira lainnya yang berasal dari Rusia, Afrika Selatan, Angola, Aljazair, China, Djibouti, Ethiopia, Guinea, Indonesia, Kazakstan, Kongo, Korea Selatan, Libya, Nikaragua, Suriah, dan Vietnam.

    Tunggul menambahkan, mayoritas peserta didik berasal dari Rusia dengan jumlah 161 siswa.

    Selama menempuh pendidikan, Firman bersama ratusan perwira lainnya mendalami ilmu di bidang kepemimpinan militer, perencanaan strategis, manajemen sumber daya pertahanan, dan manajemen operasi militer.

    Setelah mempelajari ragam ilmu tersebut selama masa pendidikan, Firman akhirnya berhasil mendapatkan gelar Strata 2 (S2) dengan predikat cumlaude.

    Tunggul berharap ilmu yang didapat Firman bisa diimplementasikan ketika kembali bertugas di TNI AL demi memajukan pertahanan laut Indonesia.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • China Bentuk IOMed, Lembaga Mediasi Internasional yang Diteken 32 Negara – Page 3

    China Bentuk IOMed, Lembaga Mediasi Internasional yang Diteken 32 Negara – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Luar (Menlu) Negeri China, Wang Yi, menghadiri upacara penandatanganan konvensi tentang Pendirian Organisasi Internasional untuk Mediasi (IOMed) di Hong Kong, Jumat (30/5/2025).

    IOMed menjadi organisasi antar-pemerintah pertama di dunia yang secara khusus didirikan untuk menyelesaikan sengketa internasional melalui mediasi. Adapun inisiatif ini diusulkan oleh China bersama dengan total 18 negara lainnya sejak 2022.

    Diterima Liputan6.com, tercatat ada perwakilan dari 32 negara yang ikut serta menandatangani konvensi tersebut. Negara-negara ini otomatis menjadi anggota pendiri IOMed.

    Rinciannya, 14 negara di Afrika seperti Aljazair, Benin, Kamerun, Republik Kongo, Djibouti, Guinea Khatulistiwa, Etiopia, Gabon, Guinea-Bissau, Kenya, Mauritania, Sudan, Uganda, dan Zimbabwe.

    Lalu, enam negara di Asia yang terdiri dari China, Kamboja, Indonesia, Laos, Pakistan, dan Timor-Leste. Ada pula lima negara dari Amerika Latin & Karibia, yakni Kuba, Dominika, Jamaika, Nikaragua, dan Venezuela.

    Kemudian dua negara di Eropa yaitu Belarus dan Serbia. Serta lima negara di Oseania/Pasifik, yakni Kiribati, Nauru, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Vanuatu.

    Tak hanya itu, perwakilan tingkat tinggi dari lebih dari 50 negara lainnya dan hampir 20 organisasi internasional juga turut hadir dalam acara tersebut.

    “IOMed merupakan langkah inovatif dalam supremasi hukum internasional dan memiliki makna penting dalam sejarah hubungan antarnegara,” kata Menlu China Wang Yi dalam sambutannya.

     

  • Deretan 10 Negara Paling Korup di Dunia Saat Ini, RI Urutan Berapa?

    Deretan 10 Negara Paling Korup di Dunia Saat Ini, RI Urutan Berapa?

    Jakarta, CNBC Indonesia — Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI)  telah merilis daftar peringkat pada 180 negara dan wilayah di seluruh dunia berdasarkan persepsi tingkat korupsi sektor publik tahun 2024.

    Dalam daftar tersebut, CPI memberi dengan skala penilaian 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih). Urutan teratas negara yang paling bersih dari korupsi adalah Denmark. Menempati urutan teratas, negara yang terletak di Eropa tersebut mendapat skor 90.

    Selain Denmark, negara lain yang paling bersih dari korupsi adalah Finlandia (88) dan negara tetangga RI, Singapura (84).

    “Korupsi merupakan ancaman global yang terus berkembang yang tidak hanya merusak pembangunan, tapi juga menjadi penyebab utama menurunnya demokrasi, ketidakstabilan, dan pelanggaran hak asasi manusia,” ujar François Valerian, Chair of Transparency International, dikutip CNBC Indonesia pada Minggu (27/4/2025).

    Laporan itu juga menyebut bahwa korupsi sangat terkait erat dengan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi manusia saat ini: perubahan iklim.

    “Banyak orang di seluruh dunia menderita akibat pemanasan global yang parah, karena dana yang ditujukan untuk membantu negara-negara mengurangi emisi gas rumah kaca dan melindungi populasi yang rentan, dicuri atau disalahgunakan,” tambah Valerian.

    Berikut adalah 10 negara yang paling korup di dunia menurut Corruption Perception Index (CPI) 2024:

    1. Sudan Selatan (skor 8)

    2. Somalia (skor 9)

    3. Venezuela (skor 10)

    4. Suriah (skor 12)

    5. Yaman (skor 13)

    6. Libya (skor 13)

    7. Eritrea (skor 13)

    8. Equatorial Guinea (skor 13)

    9. Nikaragua (skor 14)

    10. Sudan (skor 15)

    Lalu bagaimana ranking Indonesia?

    Indonesia jauh dari urutan 10 besar. Negara ini menempati urutan 37 dalam CPI 2024. Namun ini berarti Indonesia masih berjuang keras melawan banyaknya kasus korupsi. Meski demikian, ranking Indonesia ini mengalami perbaikan dibanding setahun sebelumnya di mana RI hanya menempati ranking 34.

    Jika dibandingkan dengan negara tetangga, posisi Indonesia masih jauh tertinggal. Bandingkan saja dengan Singapura (84) dan berada di posisi tiga besar negara paling bersih di dunia. Adapun Malaysia berada di peringkat 50 dan Vietnam 40.

    (mkh/mkh)