Negara: Myanmar

  • 75 Pekerja Asal Bangka Belitung Dipulangkan Dari Myanmar, 1 Jadi Tersangka TPPO
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 Maret 2025

    75 Pekerja Asal Bangka Belitung Dipulangkan Dari Myanmar, 1 Jadi Tersangka TPPO Regional 22 Maret 2025

    75 Pekerja Asal Bangka Belitung Dipulangkan Dari Myanmar, 1 Jadi Tersangka TPPO
    Tim Redaksi
    BANGKA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 75 warga
    Bangka Belitung
    yang bekerja secara non prosedural di
    Myanmar
    akhirnya dipulangkan ke kampung halaman.
    Dari jumlah tersebut, satu orang kini ditahan di Jakarta karena diduga sebagai pelaku Tindak Pidana
    Perdagangan Orang
    (
    TPPO
    ).
    “Dari semula 68 orang, totalnya jadi 75 orang pekerja dari Bangka Belitung, satu di antaranya jadi tersangka, sehingga 74 orang yang sampai ke Bangka,” kata Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, saat dihubungi Sabtu (22/3/2025).
    Menurut Didit, tersangka ditahan pihak kepolisian karena diduga mengajak dan mempekerjakan warga secara ilegal di luar negeri.
    Beberapa pekerja yang dipulangkan mengaku sempat ditipu oleh oknum perekrut.
    “Dari pengakuan para pekerja itu, mereka merasa tertipu, katanya kerja di Thailand ternyata di Myanmar,” jelasnya.
    Selain itu, ditemukan pula seorang pekerja perempuan yang sedang hamil. Ia diketahui merupakan bagian dari pasangan suami istri yang ikut bekerja di Myanmar.
    Seluruh
    pekerja migran
    yang dipulangkan tiba di Bandara Depati Amir, Bangka, pada Jumat (21/3/2025) dengan menggunakan maskapai Sriwijaya Air.
     
    Mereka disambut oleh perwakilan pemerintah daerah dan langsung diserahkan ke pihak keluarga masing-masing.
    Didit menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi warga Bangka Belitung untuk bekerja di luar negeri, namun harus melalui prosedur yang legal.
    “Ke depan, pemerintah daerah perlu memfasilitasi pembekalan keterampilan dan memastikan pemberangkatan dilakukan melalui lembaga resmi,” ujar Didit.
    Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bangka Belitung, Fery Afriyanto, menyatakan bahwa kepulangan para pekerja ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan
    Pekerja Migran
    Indonesia.
    “Pada prinsipnya, pemerintah pusat, daerah, sampai pemerintah desa memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melindungi tenaga kerja kita yang akan bekerja di luar negeri, mulai dari keberangkatan sampai kepulangan seperti hari ini,” ujar Fery.
    Kepala Dinas Tenaga Kerja Bangka Belitung, Elius Gani, menambahkan bahwa proses pemulangan dilakukan serentak bersama pekerja migran dari provinsi lain. Data jumlah pekerja sempat berubah karena mereka tersebar di berbagai wilayah.
    “Memang sempat ada kekhawatiran karena mereka berangkat non prosedural, berada di perbatasan Myanmar dan Thailand yang diketahui sedang konflik bersenjata,” kata Elius.
    Pemerintah juga mensinyalir adanya keterlibatan beberapa pekerja dengan sindikat perjudian online di Myanmar, yang menjadi modus eksploitasi tenaga kerja secara terselubung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kenali Modus Penipu Scam Kuras Rekening, Banyak Warga RI Jadi Korban

    Kenali Modus Penipu Scam Kuras Rekening, Banyak Warga RI Jadi Korban

    Jakarta, CNBC Indonesia – Penipuan online atau scam online kian sering terjadi di masyarakat. Bahkan menjerat lebih banyak masyarakat Indonesia.

    Terbaru pemerintah berhasil memulangkan 554 warga negera Indonesia korban penipuan online dari Myanmar. Pemulangan dilakukan bertahap, dengan tahapan pertama berisi 400 orang melalui dua penerbangan terbang ke Jakarta pada Selasa (18/3/2025).

    Sisa 154 korban lainnya akan dipulangkan melalui Thailand. Mereka baru akan diterbangkan menuju Indonesia pada Rabu kemarin (19/3/2025).

    Banyaknya modus penipuan online perlu menjadi perhatian kita bersama untuk menghindari diri menjadi korban. Salah satu yang perlu jadi bekal adalah mengetahui ciri-ciri penipuan online.

    Selain mengenali ciri-cirinya, pastikan juga kebenaran informasi apapun yang didapatkan. Jangan langsung percaya dengan penawaran yang menggiurkan dan periksa melalui sumber resmi.

    Jangan juga mengklik atau membagikan informasi penting apapun pada siapapun. Ini bisa menjadi gerbang masuk para pelaku untuk mengambil data pribadi kita.

    Lengkapi dengan menggunakan semua fitur keamanan yang ada. Misalnya dengan memperbarui software yang ada di dalam perangkat untuk melindungi diri.

    Sementara itu, berikut tanda penipuan online yang perlu diwaspadai:

    1. Pelaku sering menggunakan identitas palsu, seperti nama yang mencurigakan

    2. Seperti disebutkan sebelumnya, jangan tergiur dengan tawaran yang sangat menggiurkan. Misalnya menawarkan hadiah atau keuntungan berjumlah fantastis

    3. Biasanya penipu akan memberikan tekanan dengan mendesak calon korbannya melakukan sesuatu dengan waktu terbatas. Jadi korban akan merasa takut dan langsung melakukannya

    4. Para pelaku juga akan meminta informasi pribadi secara gamblang. Ini bisa seperti kode One Time Password (OTP) aplikasi keuangan hingga nomor rekening bank.

    5. Mereka biasanya akan menggunakan bahasa tidak profesional. Anda harus curiga jika menemukan pesan atau telepon seperti ini

    6. Anda juga perlu curiga jika mereka meminta melakukan pembayaran secara tidak aman dan mencurigakan

    7. Informasi kontak juga biasanya tidak jelas. Periksa langsung informasi ke sumber resmi untuk memastikan kebenarannya

    8. Modus yang biasanya digunakan dikenal sebagai social engineering. Para pelaku akan melakukan manipulasi psikologis untuk menjerat korban dan percaya dengan mereka

    (fab/fab)

  • Polri Ungkap Kasus TPPO, 699 WNI Jadi Korban Scam Online di Myanmar, Aktor Intelektual Masih Diburu – Halaman all

    Polri Ungkap Kasus TPPO, 699 WNI Jadi Korban Scam Online di Myanmar, Aktor Intelektual Masih Diburu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan 699 warga negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Myanmar melalui Thailand.

    Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial HR (27), seorang karyawan swasta, diduga kuat sebagai perekrut yang menjanjikan pekerjaan sebagai customer service di Thailand.

    Namun, para korban malah dikirim ke Myanmar, tepatnya di Myawaddy, dan dipaksa bekerja sebagai operator scam online.

    “Modus yang digunakan adalah menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar dan fasilitas mewah melalui media sosial,” ucap Nurul dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Meskipun tersangka HR telah ditangkap, Polri masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu aktor intelektual di balik perdagangan manusia ini.

    “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menjerat pelaku utama dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman pekerja migran ilegal ini,” tegas Nurul.

    Iming-Iming Gaji Tinggi Berujung Eksploitasi

    Para korban, yang direkrut melalui platform seperti Facebook, Instagram, dan Telegram, dijanjikan gaji antara Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan, dengan biaya keberangkatan yang ditanggung perekrut.

    Namun, sesampainya di Myanmar, mereka dipaksa bekerja sebagai operator scam online dengan ancaman kekerasan fisik, verbal, hingga pemotongan gaji jika gagal mencapai target.

    Brigjen Nurul menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang terlalu menggiurkan.

    “Pastikan seluruh proses migrasi dilakukan secara legal dan terverifikasi oleh instansi yang berwenang. Jangan terjebak iming-iming yang berujung pada eksploitasi,” tambahnya.

    Dari 699 WNI yang telah dipulangkan, 116 di antaranya diketahui pernah terlibat dalam kegiatan scam online sebelumnya. Polri kini telah menerbitkan tiga laporan polisi sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut.

    Tersangka HR dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman 3 hingga 15 tahun penjara serta denda hingga Rp600 juta.

  • Kisah Brigjen Untung Ses NCB Interpol Indonesia Pimpin Operasi Evakuasi WNI di Thailand dan Myanmar

    Kisah Brigjen Untung Ses NCB Interpol Indonesia Pimpin Operasi Evakuasi WNI di Thailand dan Myanmar

    loading…

    Sekretaris NCB–Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko memimpin timnya bertolak untuk menjemput korban online scam di Thailand. FOTO/IST

    JAKARTA – Operasi pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang menjadi korban eksploitasi online scam di Thailand dan Myanmar berhasil dilakukan. Operasi gabungan di antaranya ada peran Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri itu dilakukan dalam 2 tahap pemulangan.

    Pada operasi pemulangan skala besar itu totalnya ada 564 WNI yang dipulangkan dari Thailand dan Myanmar. Ada satu perwira tinggi Polri di balik operasi itu, yakni Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko. Untung memimpin timnya bertolak ke Thailand untuk menjemput mereka.

    “Proses repatriasi ini merupakan hasil kerja sama antara KBRI Bangkok, KBRI Yangon, serta otoritas Thailand dan Myanmar, yang dengan sigap mengupayakan keselamatan para WNI,” kata Brigjen Untung dalam keterangannya yang diterima SindoNews, Jumat (21/3/2025).

    Dia menjelaskan, setelah melalui berbagai proses administrasi dan identifikasi, pada 17 Maret 2025 Tim Satgas Repatriasi WNIB membawa 400 WNI dari Mae Sot, Thailand, menuju Bandara Don Muang Bangkok dengan pengawalan ketat.

    “Perjalanan darat selama delapan jam ini menjadi langkah pertama mereka kembali ke tanah air,” sambungnya.

    Mereka diterbangkan menggunakan pesawat charter AirAsia tipe B737-900ER pada pukul 05.25 waktu setempat dan tiba di Indonesia pukul 09.00 WIB. “Begitu mendarat, mereka akan ditampung sementara di Asrama Haji untuk proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

    Dijelaskan Brigjen Untung, pemulangan gelombang kedua yang terdiri dari 156 WNI diberangkatkan pada 19 Maret 2025, dengan kemungkinan jumlahnya bertambah, mengingat masih ada 10 WNI yang ditahan oleh Kepolisian Hpa An, Myanmar. Momen kepulangan ini mendapat perhatian langsung dari pemerintah Indonesia.

    Menteri Luar Negeri, Menkopolkam, serta pejabat tinggi lainnya menyambut langsung para WNIB saat tiba di tanah air. Bagi banyak dari mereka, perjalanan ini bukan sekadar kepulangan, tetapi juga akhir dari mimpi buruk yang menghantui mereka selama ini.

    “Mereka sebagian besar adalah korban perdagangan manusia, yang diperdaya dengan janji pekerjaan bergaji tinggi tetapi justru dipaksa bekerja di industri penipuan online,” kata Untung.

  • Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus TPPO “Online Scam” Myanmar

    Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus TPPO “Online Scam” Myanmar

    Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus TPPO “Online Scam” Myanmar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Bareskrim
    Polri menetapkan satu orang tersangka berinisial HR dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (
    TPPO
    ) sebagai operator
    scam
    di Myawaddy, Myanmar.
    Kasus ini merupakan pengembangan dari proses pemulangan ratusan warga negara Indonesia (WNI) dari Myanmar beberapa hari yang lalu.
    “Sampai saat ini, Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polri telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial HR, 27 tahun, pekerjaan karyawan swasta dan berdomisili di Bangka Belitung,” ujar Direktur PPA PPO Brigjen Pol Nurul Azizah saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
    Nurul menjelaskan, hingga hari ini, total ada 699 WNI yang dipulangkan dari perkampungan
    online scamming
    di Myawaddy, Myanmar.
    HR merupakan salah satu orang yang ikut pulang ke Indonesia meski dirinya berperan sebagai perekrut para korban.
    Nurul mengungkapkan, HR dan sejumlah terduga pelaku lainnya menjanjikan para korban pekerjaan sebagai
    customer service
    di Thailand. Tapi, para korban justru dikirim ke Myanmar.
    “Tersangka menjanjikan atau menawarkan pekerjaan sebagai
    customer service
    di luar negeri dengan negara tujuan Thailand namun korban diberangkatkan ke Myanmar dan bekerja sebagai pelaku
    online scam
    dan korban tidak mendapatkan upah yang dijanjikan,” kata Nurul.
    Untuk menggaet korban, HR disebut menawarkan gaji hingga 25.000-30.000 Baht atau setara Rp 10.000.000-15.000.000 per orang.
    Para korban juga disebut tidak perlu khawatir dengan tiket pesawat menuju Thailand karena semua akan difasilitasi oleh pemberi kerja di sana.
    Tetapi, bukannya sampai di Thailand, para korban justru dibawa ke Myawaddy, Myanmar yang disebutkan berada di bawah kekuasaan kelompok bersenjata di luar kekuasaan pemerintah Myanmar.
    “Selama melakukan aktivitas pekerjaan di Myawaddy, para korban diwajibkan agar dapat mencapai target korban tertentu berupa mendapatkan nomor telepon untuk calon korban
    online scam
    ,” ujar Nurul.
    Saat bekerja, menurut Nurul, para korban juga diancam dengan sejumlah hukuman dan kekerasan.
    “Apabila tidak mencapai target korban maka akan mendapat hukuman berupa tindakan kekerasan berupa secara verbal non verbal dan pemotongan gaji yang telah dijanjikan,” katanya.
    Saat ini, Polri baru menetapkan HR sebagai tersangka. Tetapi, berdasarkan pemeriksaan kepada 699 orang WNI yang dipulangkan, ada empat orang lagi yang diduga terlibat dalam TPPO. Mereka adalah DR, EL alias AW, RI, dan HRR.
    Adapun pasal yang disangkakan terhadap HR adalah pasal 4 UU nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dan/atau pasal 81 UU nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 600 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Infografis Ratusan WNI Jadi Korban Modus Kejahatan Online Scam di Myanmar – Page 3

    Infografis Ratusan WNI Jadi Korban Modus Kejahatan Online Scam di Myanmar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi Thailand dan Kamboja menggerebek sebuah gedung di kota perbatasan dan membebaskan 215 warga negara asing pada Senin 24 Februari 2025 lalu. Di antaranya terdapat Warga Negara Indonesia (WNI).

    Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, 84 WNI korban kasus online scam berhasil dibawa dari Myawaddy ke Maesot, Thailand pada Kamis 27 Februari 2025 dan dipulangkan ke Indonesia.

    84 WNI kembali ke Tanah Air semalam dengan menggunakan dua penerbangan dari Thailand,” kata Judha, Sabtu 1 Maret 2025.

    Pada Kamis 6 Maret 2025, dilaporkan sebanyak 525 orang terlibat dalam kasus online scam Myanmar, berhasil dipulangkan ke Tanah Air dalam tahun 2025.

    Pemerintah Indonesia pun mengupayakan repatriasi 554 WNI yang menjadi korban penipuan online atau online scam dari wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar.

    Tim terpadu dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok, dan KBRI Yangon berada di Maesot, kota perbatasan Thailand-Myanmar, untuk berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memastikan kelancaran proses pemulangan, melansir Kemlu RI.

    Kemudian, terdapat 400 WNI yang menjadi korban eksploitasi online scam di Myawaddy, Myanmar, berhasil dikeluarkan dari wilayah konflik tersebut pada, Senin 17 Maret 2025.

    Ratusan WNI itu diseberangkan ke Kota Maesot di wilayah Thailand melalui 2nd Friendship Bridge dan selanjutnya diterbangkan kembali ke Indonesia.

    Bagaimana upaya pemerintah? Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, Tim Pelindungan WNI Kemlu RI bersama KBRI Bangkok dan KBRI Yangon kembali berhasil mengeluarkan 169 WNI dari Myawaddy, Myanmar, pada Selasa 18 Maret 2025.

    Dengan demikian, selama dua hari berturut-turut terdapat total 569 WNI bermasalah online scam yang berhasil dikeluarkan dari Myawaddy.

    Lantas, bagaimana kronologi terungkapnya WNI yang menjadi korban online scam di Myanmar? Seperti apa upaya pemerintah Indonesia untuk memulangkan pada WNI? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • Urutan Paspor Terkuat di Asean 2025

    Urutan Paspor Terkuat di Asean 2025

    YOGYAKARTA – Urutan paspor terkuat di Asean 2025 penting untuk diketahui karena berkaitan dengan kemudahan perjalanan antarnegara. Urutan tersebut bisa diketahui dari Henley Passport Index. Berdasarkan urutan yang dirilis belum lama ini, di urutan pertama psapor terkuat se-Asean tahun 2025 masih ditempati oleh Singapura. Sedangkan di posisi terakhir se-Asean, posisi ditempati oleh Myanmar.

    Urutan Paspor Terkuat di Asean 2025

    Seperti diketahui, ASEAN memiliki 10 anggota negara. Tiap negara memiliki peringkat kekuatan paspor yang berbeda-beda.

    Tahun ini, kekuatan paspor Indonesia kalah sakti dibandingkan Timor Leste. Berikut ini urutan paspor paling kuat se-Asean terbaru.

    Singapura: Menduduki peringkat dunia nomor 1 dengan akses bebas visa ke 193 tujuanMalaysia: Menduduki peringkat dunia nomor 11 dengan akses bebas visa ke 181 tujuanBrunei Darussalam: Menduduki peringkat dunia nomor 18 dengan akses bebas visa ke 164 tujuanTimor Leste: Menduduki peringkat dunia peringkat dunia nomor 50 dengan akses bebas visa ke 96 tujuanThailand: Menduduki peringkat dunia nomor 60 dengan akses bebas visa ke 80 tujuanIndonesia: Menduduki peringkat dunia nomor 64 dengan akses bebas visa ke 73 tujuanFilipina: Menduduki peringkat dunia nomor 72 dengan akses bebas visa ke 65 tujuanKamboja: Menduduki peringkat dunia nomor 82 dengan akses bebas visa ke 52 tujuanVietnam: Menduduki peringkat dunia nomor 83 dengan akses bebas visa ke 51 tujuanLaos: Menduduki peringkat dunia nomor 86 dengan akses bebas visa ke 48 tujuanMyanmar: Menduduki peringkat dunia nomor 88 dengan akses bebas visa ke 42 tujuan.

    Perlu diiketahui, Henley Passport Index adalah peringkat resmi ukuran kekuatan paspor. Peringkat tersebut didasarkan pada jumlah destinasi yang bisa dikunjungi tanpa visa maupun dengan visa on arrival.

    Henley & Partners sendiri mendapatkan data bersumber dari International Air Transport Association (IATA). Setelah itu dilakukan serangkaian analisis dengan hasil daftar kekuatan paspor. Index tersebut terus diperbarui secara berkala. Dengan demikian peringkat paspor negara yang terdata bisa berubah di masa depan.

    Kekuatan paspor sendiri sangat berguna terutama bagi masyarakat yang sering bepergian ke berbagai negara. Semakin kuat paspor negara, makin mudah dan banyak fasilitas keimigrasian yang bisa didapatkan oleh pemegangnya. Jika paspor tidak terlalu kuat, maka fasilitas keimigrasian yang didapatkan pemegangnya juga semakin sulit didapatkan.

    Dilansir dari Indonesiabaik, naik-turunnya kekuatan paspor dipengaruhi oleh banyak hal, misalnya kaarena hubungan timbal balik antar negara, jumlah penduduk, bahkan faktor keamanan negara.

    Itulah informasi terkait paspor terkuat di Asean 2025. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.

  • 544 WNI jadi Korban TPPO di Myanmar, Disnakertrans: 75 Orang Warga Jabar 

    544 WNI jadi Korban TPPO di Myanmar, Disnakertrans: 75 Orang Warga Jabar 

    JABAR EKSPRES – Sebanyak 544 Warga Negara Indonesia (WNI), dikabarkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Negara Myanmar.

    Mereka diketahui, menjadi korban TPPO di wilayah Myawaddy, setelah bekerja sebagai sindikat online scamming atau penipuan secara online.

    Menanggapi hal ini, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat menyebut dari 544 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar, 75 orang diantaranya merupakan warga Jabar.

    Saat ini menurut Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Jabar, Hendra Kusuma Sumantri, para korban termasuk warga Jawa Barat telah berhasil dievakuasi dan dipulangkan ke tanah air oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).

    “Berdasarkan informasi sementara yang masuk ke kami (Disnakertrans Jabar), itu ada sekitar 75 (orang) yang berasal dari Jawa Barat,” ujarnya, Rabu (19/3).

    BACA JUGA: Jadi yang Tertinggi di Indonesia, Kajati Komitmen Berantas TPPO di NTT

    Meski telah mengetahui adanya warga Jabar, Hendra menambahkan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status dan pekerjaan mereka disana.

    “Kami belum mendapatkannya, tetapi kedatangan mereka (para korban TPPO di Myanmar) akan di transitkan dulu di Pondok Gede tempatnya di Wisma Haji,” ungkapanya

    Lebih lanjut Hendra menuturkan, pihaknya akan terus berkoordinasi khususnya dengan Kemenko Polkam, Kemenlu, hingga BP3MI Jabar terkait proses pemulangan mereka.

    “Sedangkan bersama teman-teman Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) akan juga kita lakukan setelah kita mendapatkan data detail berkaitan dengan 75 orang itu,” Imbuhnya

    Untuk diketahui, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI berhasil memulangkan 400 Warga Negara Indonesia (WNI) korban eksploitasi penipuan daring di Myanmar.

    BACA JUGA: Marak TPPO, DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanganan Korban

    Para WNI tersebut diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar, ke Kota Maesot di Thailand melalui 2nd Friendshiep Bridge di perbatasan kedua negara tersebut pada Senin (17/3).

    Berdasarkan informasi dari Kemenlu, ratusan WNI itu terdiri dari 313 laki-laki dan 87 perempuan, dipastikan mereka semua dalam kondisi sehat. Selain itu, lima perempuan di antaranya diketahui sedang dalam kondisi hamil.

  • Kisah WNI Bertaruh Nyawa di Myanmar demi Kebebasan…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Maret 2025

    Kisah WNI Bertaruh Nyawa di Myanmar demi Kebebasan… Megapolitan 19 Maret 2025

    Kisah WNI Bertaruh Nyawa di Myanmar demi Kebebasan…
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Suasana haru menyelimuti Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang ketika satu per satu Warga Negara Indonesia (WNI) turun dari pesawat repatriasi.
    Wajah-wajah kelelahan terpancar dari mereka yang baru saja lepas dari cengkeraman sindikat perdagangan manusia di Myawaddy, perbatasan konflik antara Thailand dan
    Myanmar
    .
    Sebanyak 554 orang, terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan, akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah hidup dalam tekanan, penyiksaan, dan ancaman selama berbulan-bulan.
    Perjalanan mereka menuju mimpi bekerja di luar negeri berakhir menjadi mimpi buruk.
    Terjebak dalam jaringan kejahatan online scamming lintas negara, mereka dijanjikan pekerjaan bergaji besar, tetapi yang didapat justru siksaan dan penyanderaan.
    Bekerja di bawah pengawasan ketat, mereka mengalami berbagai bentuk kekerasan, mulai dari pukulan, penyetruman, hingga ancaman yang mengerikan.
    “Korban mengalami berbagai tekanan, kekerasan fisik seperti pukulan dan penyetruman, serta diancam akan diambil organ tubuhnya manakala target yang dibebankan oleh para bandar ini tidak bisa dipenuhi,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, saat menyambut kepulangan mereka di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (18/3/2025).
    Di tempat mereka ditahan, paspor disita, komunikasi dengan dunia luar diputus, dan setiap upaya melarikan diri berujung pada intimidasi brutal.
    Jaringan mafia ini beroperasi dalam skala besar, menjadikan para korban seperti barang dagangan yang bisa dieksploitasi sesuka hati.
    Namun, harapan tak pernah benar-benar padam. Melalui kerja sama intensif antara pemerintah Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Polri, serta otoritas Thailand dan Tiongkok, operasi penyelamatan lintas negara berhasil dilakukan.
    Proses repatriasi dilakukan dalam tiga gelombang penerbangan dari Bandara Internasional Don Mueang, Bangkok, ke Jakarta pada 18 dan 19 Maret 2025.
    “Flight pertama hari ini telah membawa 200 orang, dan siang flight kedua juga membawa 200 orang. Lalu besok flight ketiga akan membawa 154 orang. Total sebanyak 554 WNI kita pulangkan,” kata Budi Gunawan.
    Begitu tiba di Jakarta, mereka langsung dibawa ke Wisma Haji, Pondok Gede. Di sana, selain mendapatkan bantuan logistik, mereka juga diberikan layanan kesehatan dan pendampingan psikososial.
    Masa pemulihan ini berlangsung selama tiga hari sebelum mereka kembali ke daerah asal masing-masing.
    Namun, perjuangan belum berakhir. Pemerintah melakukan asesmen menyeluruh untuk memastikan siapa yang benar-benar menjadi korban dan siapa yang mungkin terlibat dalam sindikat.
    “Asesmen sangat penting untuk memastikan siapa yang akan mendapat bantuan hukum, dan siapa yang perlu diproses secara hukum,” ujar Budi Gunawan.
    Polri pun telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta unsur intelijen untuk mendalami kasus ini.
    Waka Bareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri menegaskan, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh.
    “Sudah kami laporkan kepada Bapak Kapolri bahwa nanti akan dibuat tim untuk pemeriksaan ini, asesmen dan pendalaman yang dilaksanakan di Asrama Haji,” kata Asep.
    Jika terbukti sebagai korban, pendekatan berbasis keluarga akan diutamakan. Namun, jika ada yang terindikasi sebagai pelaku, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
    Di balik duka dan trauma yang mereka bawa pulang, ada secercah harapan. Kepulangan ini bukan sekadar perjalanan kembali ke rumah, tetapi juga langkah awal untuk bangkit kembali, meninggalkan kegelapan Myawaddy, dan merajut masa depan yang lebih baik.
    (Reporter: Intan Afrida Rafni | Editor: Faieq Hidayat)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nasib WNI Korban TPPO di Myanmar: Putus Kontak dari Keluarga dan Organ Tubuh Terancam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Maret 2025

    Nasib WNI Korban TPPO di Myanmar: Putus Kontak dari Keluarga dan Organ Tubuh Terancam Megapolitan 19 Maret 2025

    Nasib WNI Korban TPPO di Myanmar: Putus Kontak dari Keluarga dan Organ Tubuh Terancam
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil dipulangkan ke tanah air setelah bertaruh nyawa dalam cengkeraman
    sindikat perdagangan orang
    di kawasan Myawaddy, wilayah konflik yang berbatasan dengan Thailand dan
    Myanmar
    .
    Mereka korban praktik online scamming lintas negara yang menjerat para pekerja migran dengan iming-iming gaji besar.
    Namun kenyataan yang dihadapi justru sebaliknya. Selama di sana, mereka mengalami kekerasan, ancaman, dan penyanderaan.
    Sebanyak 554 WNI, yang terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan, hidup dalam tekanan di markas sindikat kejahatan online scamming di Myawaddy.
    Dalam kondisi tak berdaya, mereka dipaksa bekerja di bawah pengawasan ketat dan perlakuan keji.
    Selama di sana, mereka mengalami kekerasan fisik hingga ancaman pengambilan organ tubuh jika tidak memenuhi target kerja yang ditentukan.
    “Para korban mengalami berbagai tekanan, kekerasan fisik seperti pukulan dan penyetruman, serta diancam akan diambil organ tubuhnya manakala target yang dibebankan oleh para bandar ini tidak bisa dipenuhi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Selasa (18/3/2025).
    Tidak hanya itu, paspor mereka pun disita, akses komunikasi dengan keluarga terputus, dan setiap upaya melarikan diri dibalas dengan intimidasi brutal.
    Budi Gunawan menyebut kondisi ini sebagai bentuk penyanderaan oleh jaringan mafia online scamming berskala besar.
    Pemerintah Indonesia, melalui kerja sama intensif antara Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Polri, dan otoritas Thailand serta Tiongkok, berhasil melaksanakan operasi tertutup lintas negara.
    Proses repatriasi dilakukan dalam tiga gelombang penerbangan dari Bandara Internasional Don Mueang, Bangkok, menuju Bandara Soekarno-Hatta pada 18 dan 19 Maret 2025.
    Dua penerbangan berlangsung pada Selasa (18/3/2025), dan satu penerbangan tambahan pada Rabu (19/3/2025).
    “Flight pertama hari ini telah membawa 200 orang, dan siang flight kedua juga membawa 200 orang. Lalu besok flight ketiga akan membawa 154 orang. Total sebanyak 554 WNI kita pulangkan,” kata Budi Gunawan.
    Setibanya di Jakarta, para korban langsung dibawa ke Wisma Haji, Pondok Gede, untuk mendapatkan bantuan logistik, layanan kesehatan, serta pendampingan psikososial.
    Mereka akan tinggal selama tiga hari untuk menjalani pemulihan fisik dan mental, sekaligus menjalani proses asesmen hukum.
    Dalam masa penampungan sementara, pemerintah juga melakukan verifikasi menyeluruh untuk memisahkan mereka yang benar-benar menjadi korban dengan yang terindikasi sebagai bagian dari sindikat.
    “Asesmen sangat penting untuk memastikan siapa yang akan mendapat bantuan hukum, dan siapa yang perlu diproses secara hukum,” kata Budi Gunawan.
    Ia menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk melindungi warga Indonesia, dan memastikan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), baik di dalam negeri maupun luar negeri.
    Waka Bareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, akan membentuk tim gabungan untuk melakukan asesmen terhadap ratusan WNI yang dipulangkan dari Myanmar.
    Tim gabungan tersebut terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), Direktorat Pelayanan Tindak Pidana Orang (PLPO), dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta didukung unsur intelijen.
    “Sudah kami laporkan kepada Bapak Kapolri bahwa nanti akan dibuat tim untuk pemeriksaan ini, asesmen dan pendalaman yang dilaksanakan di Asrama Haji,” ujar Asep.
    Oleh karena itu, tim gabungan akan melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi apakah ada di antara mereka yang terlibat dalam tindak pidana.
    Jika terbukti menjadi korban, Polri akan mengutamakan pendekatan berbasis keluarga. Sementara untuk yang terindikasi sebagai pelaku, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.