Negara: Myanmar

  • Meski Kena Tarif 32% Trump, Kemenkeu Hitung Pertumbuhan Ekonomi Bisa Capai 5,2%-5,8%

    Meski Kena Tarif 32% Trump, Kemenkeu Hitung Pertumbuhan Ekonomi Bisa Capai 5,2%-5,8%

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan alias Kemenkeu memperhitungkan pertumbuhan ekonomi bisa tetap mencapai 5,2% hingga 5,8% pada tahun depan, meskipun Indonesia kena tarif Trump 32% mulai 1 Agustus 2025.

    Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengklaim target pertumbuhan ekonomi di rentang 5,2%—5,8%, yang tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, sudah mempertimbangkan perkembangan ketidakpastian global termasuk tarif Trump.

    “Persiapan kita untuk menetapkan range [rentan] mulai dari pertumbuhannya 5,2% sampai 5,8% ini semuanya adalah hasil kombinasi dari risiko yang kita pantau secara global lalu termasuk kita melihat potensi yang kita miliki,” jelas Febrio di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

    Dia mengingatkan bahwa perdagangan global tidak statis. Artinya, jika Indonesia menghadapi kendala dengan satu negara maka pelaku usaha juga akan melakukan penyesuaian.

    Febrio menjelaskan langkah tersebut disebut trade diversion atau pengalihan perdagangan. Dengan demikian, jika satu negara memberikan hambatan maka pelaku usaha akan melihat peluang di negara-negara lain untuk menjadi tambahan tujuan ekspor.

    “Jadi, adjustment [penyesuaian] ini yang nantinya memang untuk resiliensi. Dari sektor-sektor tertentu, pemerintah pasti akan memberikan perhatian dan ini sedang kita siapkan,” ujarnya.

    Di samping itu, Febrio menyatakan tim negosiasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto masih akan tetap berupaya menurunkan tarif Trump. Airlangga, sambungnya, sedang di Washington DC untuk bertemu dengan perwakilan pemerintah AS.

    Dia menjelaskan jika tarif 32% bisa turun maka target pertumbuhan ekonomi pada tahun depan bisa dimaksimalkan dalam rentang yang sudah ditetapkan.

    “Dengan negosiasi ini kita harapkan ada perbaikan lah, jadi ada beberapa contoh yang bisa kita lihat seperti Vietnam dan sebagainya. Kan juga ada beberapa hasil ya dari negosiasi tersebut,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, mantan peneliti LPEM FEB UI itu menekankan bahwa Indonesia juga punya peluang pertumbuhan yang sumbernya dari dalam negeri. Dia mencontohkan ketahanan tangan, ketahanan energi, sektor pendidikan, dan sektor kesehatan termasuk investasi hingga hilirisasi.

    Pengumuman Trump soal Tarif Impor RI

    Adapun Trump mengumumkan bahwa Indonesia akan tetap dikenakan tarif resiprokal sebesar 32% melalui surat terbuka yang diunggah di akun Truth Social @realDonaldTrump pada Selasa (8/7/2025). Trump juga mengunggah surat terbuka penetapan tarif ke berbagai negara. 

    Sebagai perbandingan, Thailand dikenakan tarif 36%, Kamboja 36%, Bangladesh 35%, Myanmar 40%, Laos 40%. Sementara itu, Malaysia, Korea Selatan, Jepang dikenakan tarif 25%.

    Untuk Indonesia, Trump menegaskan penerapan tarif ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan perdagangan yang adil antara kedua negara.

    “Harap dipahami bahwa angka 32% jauh lebih sedikit dari apa yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan Defisit Perdagangan yang kita miliki dengan Negara Anda,” ujar Trump dalam surat tersebut. 

    AS juga setuju untuk terus bekerja sama dengan Indonesia, meskipun memiliki defisit perdagangan yang signifikan dengan Indonesia. Trump mengundang RI untuk berpartisipasi dalam ekonomi Amerika Serikat, sebagai pasar utama dunia saat ini. 

    Kendati demikian, setelah bertahun-tahun, hubungan dagang AS dengan Indonesia dinilai tak adil karena menyebabkan defisit mendalam. 

    “Kami harus menjauh dari defisit perdagangan jangka panjang, dan sangat gigih, yang ditimbulkan oleh tarif Indonesia, dan Non Tarif, Kebijakan dan Hambatan Perdagangan. Sayangnya, hubungan kami jauh dari Timbal Balik,” tuturnya. 

  • Donald Trump Terapkan Tarif Impor 32% untuk Indonesia, Ini Respons Wamendag – Page 3

    Donald Trump Terapkan Tarif Impor 32% untuk Indonesia, Ini Respons Wamendag – Page 3

    Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan akan mengenakan tarif impor tinggi kepada sedikitnya 14 negara mulai 1 Agustus 2025. Indonesia rencananya akan terkena tarif impor sebesar 32%.

    Tujuan pengenaan tarif impor dikatakan demi keadilan dengan melihat defisit perdagangan AS dengan negara-negara lain. Tarif Impor baru ini akan berlaku mulai 1 Agustus mendatang. Pemberlakuan tarif ini mundur dari waktu sebelumnya, yang seharusnya berlaku mulai 9 Juli ini.

    Melansir laman CNBC, Selasa (8/7/2025), pengenaan tarif impor Amerika ini diumumkan Trump pada Senin (7/7/2025) waktu setempat. Trump membagikan informasi tarif impor melalui serangkaian unggahan media sosial, yang diposting di situs Truth Social.

    Indonesia termasuk dalam 14 negara yang terkena tarif impor tinggi tersebut sebesar 32%. Adapun negara lainnya yakni Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, Myanmar, Bosnia dan Herzegovina, Tunisia, Indonesia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand.

    Dalam isi surat yang akan dikirim Trump menyebutkan, barang-barang yang diimpor AS dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia akan dikenakan tarif impor 25%.

    Sementara barang-barang dari Afrika Selatan dan Bosnia akan dikenakan tarif 30%. Bangladesh dan Serbia akan dikenakan tarif impor 35%. Kamboja dan Thailand akan dikenakan tarif 36%. Selain itu, impor dari Laos dan Myanmar akan dikenakan bea masuk sebesar 40%.

    Dalam surat-surat yang ditandatangani langsung Donald Trump tersebut menyatakan bahwa AS “mungkin” akan mempertimbangkan untuk menyesuaikan besaran tarif baru, namun dikatakan itu semua “tergantung pada hubungan kami dengan Negara Anda.”

     Donald Trump membuat keputusan itu “berdasarkan informasi tambahan dan rekomendasi dari berbagai pejabat senior.”

     

  • Kena Tarif Impor Trump 32%, Prabowo Siapkan Langkah Diplomasi – Page 3

    Kena Tarif Impor Trump 32%, Prabowo Siapkan Langkah Diplomasi – Page 3

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan akan mengenakan tarif impor tinggi kepada sedikitnya 14 negara mulai 1 Agustus 2025. Indonesia rencananya akan terkena tarif impor sebesar 32%.

    Tujuan pengenaan tarif impor dikatakan demi keadilan dengan melihat defisit perdagangan AS dengan negara-negara lain. Tarif Impor baru ini akan berlaku mulai 1 Agustus mendatang. Pemberlakuan tarif ini mundur dari waktu sebelumnya, yang seharusnya berlaku mulai 9 Juli ini.

    Indonesia termasuk dalam 14 negara yang terkena tarif impor tinggi tersebut sebesar 32%. Adapun negara lainnya yakni Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, Myanmar, Bosnia dan Herzegovina, Tunisia, Indonesia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand.

  • Biaya Bikin SIM Baru Juli 2025

    Biaya Bikin SIM Baru Juli 2025

    Jakarta

    Biaya bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) 2025 baru masih belum mengalami perubahan tarif. Nah buat kamu yang baru hendak memiliki dan membuat SIM, haruskan siapkan uang segini.

    Untuk bisa mendapatkan SIM, kamu harus memenuhi serangkaian persyaratan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian nomor 2 tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpol 5 tahun 2021 Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Jika sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dipastikan kamu baru bisa mengendarai kendaraan.

    Syarat Bikin SIM Baru:

    1. Usia

    Dijelaskan pada pasal 7, persyaratan untuk membuat SIM yaitu usia, administrasi, kesehatan, dan lulus ujian. Khusus persyaratan usia, pemohon harus memenuhi ketentuan berikut.

    – minimal 17 tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM D1
    – minimal 18 tahun untuk SIM C1
    – minimal 19 tahun untuk SIM CII
    – minimal 20 tahun untuk SIM A umum dan SIM B1
    – minimal 21 tahun untuk SIM BII
    – minimal 22 tahun untuk SIM B1 Umum, dan
    – minimal 23 tahun untuk SIM BII Umum

    2. Administrasi

    Selanjutnya ada persyaratan administrasi yang harus dilengkapi pemohon. Syarat administrasi ini meliputi, formulir pendaftaran secara manual atau menunjukkan bukti pendaftaran secara elektronik, melampirkan fotokopi e-KTP, melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan mengemudi dari sekolah mengemudi yang terakreditasi paling lama enam bulan sejak tanggal diterbitkan, perekaman biometri sidik jari, melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, dan menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak.

    3. Tes Kesehatan

    Persyaratan yang harus dipenuhi berikutnya adalah kesehatan jasmani meliputi pemeriksaan penglihatan, pendengaran, dan fisik anggota gerak serta perawakan fisik lain. Pemeriksaan fisik ini dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang dapat digunakan paling lama 14 hari sejak diterbitkan.

    Petugas merekam data diri pemohon SIM C di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Metropolitan Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa (27/5/2025). Mulai terhitung 1 Juni 2025, Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan berlaku di delapan negara anggota ASEAN, yaitu Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Brunei Darussalam, Myanmar, Malaysia, dan Singapura, setelah penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi nomor SIM. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

    4. Tes Psikologi

    Kemudian ada juga kesehatan rohani melalui pemeriksaan psikologi yang meliputi aspek kemampuan kognitif, kemampuan psikomotorik, dan kepribadian. Pemeriksaan psikologi ini dibuktikan dengan surat keterangan lulus tes psikologi yang dapat digunakan paling lama enam bulan sejak diterbitkan.

    Untuk pembuatan SIM baru, kamu juga harus mengikuti ujian teori menggunakan E-AVIS pada perangkat yang tersedia di Satpas atau gawai milik pemohon. Pemohon SIM baru juga harus mengikuti ujian praktik.

    Biaya Bikin SIM Baru

    Soal biayanya, masih belum mengalami perubahan. Biaya bikin SIM baru masih merujuk pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. Berikut rincian biaya bikin SIM baru Januari 2025.

    – Penerbitan SIM A: Rp 120.000 (per penerbitan)
    – Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 (per penerbitan)
    – Penerbitan SIM B II: Rp 120.000 (per penerbitan)
    – Penerbitan SIM C: Rp 100.000 (per penerbitan)
    – Penerbitan SIM C I: Rp 100.000 (per penerbitan)
    – Penerbitan SIM C II: Rp 100.000 (per penerbitan)
    – Penerbitan SIM D: Rp 50.000 (per penerbitan)
    – Penerbitan SIM D I: Rp 50.000 (per penerbitan)

    Biaya di belum termasuk tes psikologi, tes kesehatan, dan asuransi. Seperti diketahui bersama, tes psikologi dan tes kesehatan SIM kini dilakukan di luar Satpas sebagaimana tertuang dalam ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Firman Shantyabudi saat menjabat sebagai Kakorlantas atas nama Kapolri.

    Biaya pemeriksaan tersebut juga dipungut langsung oleh dokter atau psikolog pada pelayanan pemeriksaan kesehatan. Kapolri juga melarang petugas pelayanan penerbitan SIM menyalahgunakan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut untuk melakukan pungutan biaya lain baik secara langsung maupun tidak langsung.

    Sebagai gambaran, bila tes kesehatan dikenakan biaya Rp 35.000 dan tes psikologi Rp 60.000, serta asuransi Rp 50.000, maka biaya bikin SIM A baru yang dikeluarkan Rp 265.000. Biaya tersebut bisa jadi berbeda karena tarif tes kesehatan dan tes psikologi lebih mahal.

    (dry/lth)

  • Lengkap! Ini Isi Surat Trump ke Prabowo soal Keputusan Tarif 32%

    Lengkap! Ini Isi Surat Trump ke Prabowo soal Keputusan Tarif 32%

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menetapkan tarif resiprokal 32% untuk seluruh produk Indonesia yang masuk ke AS. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.

    Keputusan Trump ini diumumkan langsung lewat surat terbuka yang diunggah melalui akun TruthSocial @realDonaldTrump pada Selasa (8/7/205). Surat tersebut ditujukan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

    Lewat surat tersebut, Trump menyinggung kerja sama perdagangan antara AS dan Indonesia yang kuat, tapi tidak begitu menguntungkan bagi AS. Pasalnya, nilai perdagangan ini justru membuat neraca perdagangan AS defisit. 

    Kebijakan tarif impor sebesar 32% ini dinilai AS perlu dlakukan untuk menyeimbangan defisit dagang tersebut. Menurut Trump, angka yang ditetapkan ini lebih rendah dari semestinya untuk menutupi kesenjangan defisit. 

    Tak hanya Indonesia, Trump juga memberikan surat serupa dengan penetapan tarif yang berbeda ke 14 negara pada waktu yang sama. 

    Beberapa negara tersebut yaitu, Thailand dikenakan tarif 36% dan berlaku per Agustus mendatang, kemudian tarif untuk Kamboja 36%, Bangladesh 35%, Myanmar 40%, Laos 40%. 

    Sementara itu, Malaysia, Korea Selatan, Jepang dikenakan tarif Trump sebesar 25%. Kemudian, Kazakhstan dikenakan tarif 30%. Di luar Asia, Trump juga menetapkan Bosnia dengan pungutan 30% dan Serbia menghadapi tarif 35%.

    Hingga saat ini, hanya Inggris dan Vietnam yang berhasil mencapai kesepakatan dagang dengan AS. Trump menurunkan tarif terhadap Vietnam dari yang semula 46% menjadi 20%.

    Berikut isi lengkap surat Trump untuk Prabowo:

    Yang Mulia

    Prabowo Subianto

    Presiden Republik Indonesia

    Jakarta

    Bapak Presiden yang terhormat:

    Ini adalah suatu kehormatan besar bagi saya untuk mengirimkan surat ini kepada Anda karena ini menunjukkan kekuatan dan komitmen Hubungan Perdagangan kami, dan fakta bahwa Amerika Serikat telah setuju untuk terus bekerja sama dengan Indonesia, meskipun memiliki Defisit Perdagangan yang signifikan dengan Negara Anda yang hebat. Meskipun demikian, kami telah memutuskan untuk bergerak maju bersama Anda, tetapi hanya dengan PERDAGANGAN yang lebih seimbang, dan adil. Oleh karena itu, kami mengundang Anda untuk berpartisipasi dalam Ekonomi Amerika Serikat yang luar biasa, Pasar Nomor Satu di Dunia, sejauh ini. Kami telah memiliki waktu bertahun-tahun untuk membahas Hubungan Perdagangan kami dengan Indonesia, dan telah menyimpulkan bahwa kami harus menjauh dari Defisit Perdagangan jangka panjang, dan sangat gigih, yang ditimbulkan oleh Tarif Indonesia, dan Non Tarif, Kebijakan dan Hambatan Perdagangan. Sayangnya, hubungan kami jauh dari Timbal Balik. Mulai 1 Agustus 2025, kami akan membebankan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32% untuk setiap dan semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua Tarif Sektoral. Barang yang dipindahkan untuk menghindari Tarif yang lebih tinggi akan dikenakan Tarif yang lebih tinggi itu. Harap dipahami bahwa angka 32% jauh lebih sedikit dari apa yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan Defisit Perdagangan yang kita miliki dengan Negara Anda. Seperti yang Anda ketahui, tidak akan ada Tarif jika Indonesia, atau perusahaan di Negara Anda, memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di Amerika Serikat dan, pada kenyataannya, kami akan melakukan segala kemungkinan untuk mendapatkan persetujuan dengan cepat, profesional, dan rutin — dengan kata lain, dalam hitungan minggu.

    Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan Tarif Anda, maka, berapa pun jumlah yang Anda pilih untuk menaikkannya, akan ditambahkan ke 32% yang kami kenakan. Harap dipahami bahwa Tarif ini diperlukan untuk memperbaiki Tarif Indonesia selama bertahun-tahun, dan Non Tarif, Kebijakan dan Hambatan Perdagangan, yang menyebabkan Defisit Perdagangan yang tidak berkelanjutan ini terhadap Amerika Serikat. Defisit ini merupakan ancaman besar bagi Ekonomi kita dan, memang, Keamanan Nasional kita!

    Kami berharap dapat bekerja sama dengan Anda sebagai Mitra Perdagangan Anda selama bertahun-tahun yang akan datang. Jika Anda ingin membuka Pasar Perdagangan yang sebelumnya ditutup ke Amerika Serikat, dan menghilangkan Tarif, dan Non Tarif, Kebijakan, dan Hambatan Perdagangan Anda, kami akan, mungkin, mempertimbangkan penyesuaian pada surat ini. Tarif ini dapat dimodifikasi, naik atau turun, tergantung pada hubungan kami dengan Negara Anda. Anda tidak akan pernah kecewa dengan Amerika Serikat.

    Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!

  • Trump Umumkan Tarif 32 Persen, Istana Yakin Masih Ada Peluang Negosiasi

    Trump Umumkan Tarif 32 Persen, Istana Yakin Masih Ada Peluang Negosiasi

    Trump Umumkan Tarif 32 Persen, Istana Yakin Masih Ada Peluang Negosiasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menegaskan bahwa pengumuman Presiden Amerika Serikat (AS)
    Donald Trump
    mengenai pengenaan
    tarif impor
    Indonesia sebesar 32 persen membuktikan masih ada ruang negosiasi.
    Trump mematok waktu pengenaan tarif tersebut mulai 1 Agustus 2025 nanti.
    Sebelumnya, Trump memberikan jeda waktu 90 hari kepada berbagai negara, termasuk Indonesia, hingga 9 Juli 2025.
    “Besok 9 Juli kan? Harusnya itu berakhir besok. Tapi kemudian dalam keterangan terbaru yang diberikan oleh Presiden Trump, itu kan dimulainya 1 Agustus. Itu artinya dia mundurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi,” kata Kepala Komunikasi Kepresidenan/PCO
    Hasan Nasbi
    di Gedung Kwarnas, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
    Hasan menyampaikan bahwa peluang negosiasi tarif itu juga disampaikan Trump dalam suratnya.
    Oleh karenanya, tim negosiasi dari Indonesia kini tengah berada di Washington DC, AS, untuk menegosiasikan tarif lebih lanjut.
    Tim negosiasi bakal didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang kini dalam perjalanan dari Rio de Janeiro, Brasil, ke AS.
    “Tadi saya kontak beliau, sedang dalam perjalanan dari Rio menuju DC. Dan yang bisa kita pegang adalah tanggalnya ini. Tanggalnya kan dimundurkan jadi tanggal 1 Agustus,” tutur Hasan.
    “Artinya ada beberapa minggu kesempatan kita untuk bernegosiasi,” imbuhnya.
    Hasan meminta semua pihak menunggu hasil negosiasi.
    Namun, ia optimistis negosiasi akan menghasilkan keputusan baik mengingat Indonesia berhubungan baik dengan semua negara, termasuk AS.
    “Dan tentu hubungan baik itu bisa menjadi modal sosial yang bagus untuk melanjutkan diskusi dan negosiasi di sana. Nah untuk keterangan lengkapnya nanti mohon bersabar, kita tunggu Bapak Menteri Koordinator Perekonomian sampai di DC dan bisa menyampaikan update kepada kita semua,” tandas Hasan.
    Sebelumnya diberitakan, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan hasil negosiasi tarif impor terhadap 14 negara.
    Indonesia termasuk dalam daftar dengan tarif sebesar 32 persen.

    Trump menyampaikan pengumuman itu lewat sejumlah unggahan di media sosial Truth Social, Senin (7/7/2025) waktu AS.
    CNBC melaporkan informasi tersebut pada Selasa (8/7/2025).
    Tarif baru akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
    Selain Indonesia, negara lain yang masuk daftar antara lain Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar.
    Trump juga menyebut Bosnia dan Herzegovina, Tunisia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand.
    Barang dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia akan dikenai tarif 25 persen.
    Produk asal Afrika Selatan dan Bosnia dikenai tarif 30 persen.
    Indonesia masuk kategori dengan bea impor 32 persen.
    Tarif untuk Bangladesh dan Serbia ditetapkan 35 persen.
    Kamboja dan Thailand dikenai 36 persen.
    Laos dan Myanmar terkena tarif tertinggi, 40 persen.
    Trump meminta 14 negara tersebut tidak membalas tarif itu dengan kenaikan bea serupa.
    “Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan tarif, maka, berapa pun jumlah yang Anda pilih untuk menaikkannya, akan ditambahkan ke 25 persen yang kami kenakan,” tulis Trump dalam surat yang diunggah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus WNI di Jepang Jadi Sorotan, Ada yang Ditangkap karena Merampok

    Kasus WNI di Jepang Jadi Sorotan, Ada yang Ditangkap karena Merampok

    Jakarta

    Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang diduga melakukan perampokan dan ditangkap aparat setempat, akhir Juni kemarin. Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus kejahatan yang melibatkan WNI di Jepang. Apa akar penyebabnya?

    Insiden perampokan terjadi pada Januari 2025 di Hokota, Prefektur Ibaraki. Polisi baru meringkus ketiga tersangka lima bulan setelahnya. Motif para pelaku sampai saat ini masih didalami. Korban merupakan warga lokal Hokota.

    Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Rolliansyah Sumirat, mengungkapkan pihaknya sudah memberi pendampingan hukum kepada ketiganya. Ketiga WNI ini, tambah Rolliansyah, tinggal di Jepang melebihi batas waktuoverstayer.

    “Ketiga WNI telah didampingi pengacara dan KBRI Tokyo terus berkoordinasi dengan Kepolisian Mito, Kashima, dan Namegata di Prefektur Ibaraki, tempat ketiga WNI tersebut ditahan, untuk dapat menjenguk, memeriksa kondisi mereka,” jelas Rolliansyah, Jum’at (4/7).

    “Dan tentunya melakukan wawancara untuk mengetahui motif dan detail informasi lainnya.”

    Ini kali kedua dalam waktu yang berjarak tidak terlalu lama berita warga Indonesia “bertingkah” di Jepang muncul ke permukaan. Publik lebih dulu dibikin ramai dengan video yang memuat pemasangan bendera perguruan silat di salah satu jembatan di Jepang.

    Tahun lalu, beredar informasi di media sosial sekelompok WNI membentuk semacam ‘geng TKI’ di Jepang. Namun, Kemlu Indonesia menyatakan belum ada temuan yang membuktikan kabar tersebut.

    “Pemerintah harus sering melakukan komunikasi, sosialisasi, atau diskusi kepada orang-orang yang dianggap ketua komunitas di Jepang,” ujar salah-seorang WNI yang tinggal di Prefektur Mie, Jum’at (4/7).

    Peneliti kependudukan dari Badan Inovasi dan Riset Nasional (BRIN), yang telah lama mengkaji isu serta fenomena pekerja migran Indonesia di Jepang, menuturkan pembacaan konteks atas kejadian-kejadian itu tidak dapat dipisahkan dari hubungan antara dua negara ini dalam sektor ketenagakerjaan.

    “Di Jepang ini karena diaspora kita sebagian besar adalah kenshusei [pemagang] dengan beragam latar dan karakter orangnya,” paparnya.

    “Karena sebenarnya faktor pendorongnya itu Jepang yang membutuhkan [tenaga kerja]. Bukan kita.”

    Dari kasus spanduk sampai perampokan

    Kabar mengenai ulah warga Indonesia di Jepang tidak keluar sekali saja.

    Sebelum peristiwa kriminal akhir Juni lalu, video berisikan bendera perkumpulan pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) lebih dulu viral. Dalam video itu, beberapa orang terlihat sedang memasang bendera PSHT di salah satu jembatan.

    Aksi PSHT seketika memantik reaksi dari publik. Tidak sedikit yang menyebutnya “merugikan nama baik Indonesia,” di samping “mengganggu ketertiban masyarakat Jepang.”

    PSHT mengklarifikasi kejadian ini dan menyatakan video diambil sudah lama, sekitar 2022. Meski begitu, PSHT, ujar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, mengaku akan “melakukan perbaikan dan berkomitmen penuh untuk menaati seluruh ketentuan hukum dan norma yang berlaku di Jepang.”

    PSHT, di saat yang sama, meminta seluruh anggotanya di Jepang agar tidak memakai atribut komunitas di luar acara internal.

    Pada Januari 2025, aparat penegak hukum di Isesaki, Prefektur Gunma, Jepang, melaporkan kepada KBRI Tokyo bahwa mereka telah meringkus 11 WNI atas kasus perampokan yang terjadi beberapa bulan sebelumnya, November 2024. Satu WNI menjadi korban, meninggal setelah ditusuk.

    Para tersangka, mengutip keterangan Kementerian Luar Negeri, ditetapkan melanggar hukum untuk dua perkara: kadaluwarsa izin tinggal (overstayer) serta pembunuhan.

    Selain di Isesaki, November 2024, tindak pidana juga dilakukan WNI di Kakegawa, Prefektur Shizuoka. WNI berusia 24 tahun merampok kediaman pasangan suami-istri lanjut usia (lansia).

    Tidak hanya merampok, tersangka WNI ini menusuk keduanya sampai terluka parah.

    Juli pada tahun yang sama, kepolisian Fukuoka menangkap seorang WNI yang merampok dan menganiaya perempuan lokal.

    WNI tersebut, berdasarkan keterangan Kemlu RI, memukul korban dari belakang dan mengambil dompetnya. Dia ditangkap tidak lama selepas korban memberikan ciri-ciri pelaku yang mirip dengannya. Kala diperiksa, dompet korban ditemukan pula di tempat sang WNI.

    Kemlu, pada April 2023, mengabarkan tiga WNI ditangkap karena dugaan pembunuhan, menyusul hilangnya WNI berumur 20 tahun selama 24 bulan.

    Jasad korban ditemukan polisi di area pegunungan di Kota Ono, Prefektur Fukushima, di dalam sebuah koper. Polisi menyebut jenazah ini adalah WNI yang dulunya hilang. Tiga WNI lantas ditangkap dengan pasal pembunuhan serta pembuangan mayat.

    Berbagai masalah yang timbul tak lepas dari faktor keberadaan WNI di Jepang yang jumlahnya cukup besar. Selama beberapa tahun belakangan, kepergian WNI ke Jepang, di luar urusan rekreasi, tercatat begitu masif.

    Mengapa banyak WNI bekerja ke Jepang?

    Jepang konsisten menempati kursi paling atas negara dengan populasi berusia tua terbesar di dunia. Pada 2020, angka kelompok usia tua di Jepang menyentuh 28,2% dari total penduduk. Per 2024, merujuk data nasional yang dirilis pemerintah Jepang, persentasenya meningkat menjadi 29,3%.

    Jumlah populasi kelompok tua, dengan kata lain, mencapai sepertiga dari keseluruhan penduduk, atau sekitar 36 juta orang di Jepang berumur lebih dari 65 tahun.

    Jika disederhanakan lagi, satu dari 10 orang di Jepang berumur 80 tahun atau di atasnya.

    Populasi yang tua berdampak pada sektor ketenagakerjaan, dan berpeluang mengikis upaya pemerintah Jepang menggenjot perekonomian. Maka dari itu, Jepang membuka pintu masuk bagi para pekerja dari negara lain.

    Indonesia termasuk yang menonjol.

    “Karena biar bagaimanapun, di sana itu, walaupun negara maju, mereka masih membutuhkan tenaga kerja yang sifatnya manual skill, terutama di sektor pertanian dan perikanan,” papar Kepala Pusat Riset Kependudukan (PRK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Nawawi Asmat, ketika diwawancarai BBC News Indonesia, Rabu (2/7).

    “Sehingga butuh banyak pekerja dari luar, terutama Indonesia.”

    Pada 2019, pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat bekerja sama di sektor ketenagakerjaan di bawah bendera Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Fokus kerja sama ini yaitu pengiriman tenaga kerja di bidang tertentu (specified skilled worker).

    Cakupannya merentang dari perawat, careworker, atau bidang-bidang lain yang memerlukan tenaga manusia pertanian, perkapalan, hingga jasa. WNI yang mendaftar program ini akan diberi visa tokutei ginou.

    Salah satu turunan dari kemitraan tersebut diwujudkan dengan kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan dan otoritas Prefektur Miyagi pada 2023 kemarin. Kedua pihak saling setuju mengirim serta menempatkan tenaga kerja Indonesia ke Jepang.

    Kesepakatan ketenagakerjaan antara Indonesia dan Jepang punya durasi empat tahun masa berlaku, serta dapat diperpanjang dengan waktu yang sama setelah berakhir.

    Di luar itu, pemerintah Jepang turut mengadakan kegiatan pemagangan (kenshusei) dengan jangka waktu tiga hingga lima tahun. Targetnya: lulusan SMA atau SMK. Bidang yang dibuka mencakup kerja pelat untuk konstruksi bangunan, operator mesin press logam, sampai pemasangan atap genteng.

    Program pemagangan ini dibagi ke dalam beberapa fase, mulai dari pelatihan, evaluasi kompetensi, serta penempatan di industri.

    Dua saluran tersebut berkontribusi dalam lonjakan WNI yang berupaya mengais rezeki di Jepang. Sampai Juni 2024, tercatat sebanyak lebih dari 87 ribu orang mengikuti program magang dan 44 ribu lainnya berstatus pekerja berketerampilan khusus.

    Untuk poin yang disebut terakhir, sebaran pekerja Indonesia dapat dijumpai di 16 bidang kerja, dari caregiver, manufaktur, kelistrikan, elektronik, perikanan, sampai industri produk makanan dan minuman. Indonesia merupakan satu dari sekian negara utama pengirim tenaga kerja berjenis ini, di luar China, Filipina, Myanmar, serta Vietnam.

    Peluang angka partisipasi itu bakal bertambah sangat mungkin terealisasi mengingat pemerintah Indonesia dan Jepang sudah menyetujui penempatan pekerja berkemampuan khusus dengan skema private-to-private (swasta).

    Pejabat di Japan International Cooperation Agency (JICA), lembaga kerja sama internasional Jepang, Shishido Kenichi, menyatakan kebutuhan untuk pekerja migran masih sama dengan kondisi nasional di Jepang, ketika usia demografis penduduk yang menua serta tingginya permintaan tenaga kerja berkeahlian khusus.

    Banyak perusahaan di Jepang, lanjut Kenichi, yang “antusias” untuk merekrut pekerja migran, tidak terkecuali dari Indonesia, tapi terkendala kekosongan penghubung yang bisa menyalurkan permintaan mereka.

    Nawawi mengatakan pemicu tingginya angka pekerja migran Indonesia ialah kebutuhan Jepang dalam memenuhi sumber daya manusia.

    “Jepang itu sekarang the most aging country. Di sana ada masalah tentang mendapatkan tenaga kerja muda, apalagi yang [bisa] manual skill,” jelasnya.

    Keadaan ini, pada titik tertentu, membuat situasi “diaspora” Indonesia di Jepang berbeda dengan kawasan lainnya.

    “Kalau di negara lain, biasanya diaspora kita dibentuk oleh mereka-mereka yang profesional begitu, ya. Taruhlah, misalnya, di Eropa itu kebanyakan [dari] mereka adalah profesional,” tandas Nawawi.

    Sementara di Jepang, diaspora Indonesia mayoritas tersusun oleh para pemagang dan pekerja berkemampuan khusus di area tertentu.

    “Taruhlah kasus yang kemarin itu, yang sempat heboh. Itu kebanyakan dari mereka adalah para kenshusei [pemagang]. Mereka yang kerja di Jepang atas nama visa magang,” tutur Nawawi.

    Pada awal September 2024, video anak-anak muda Indonesia berkumpul dan nongkrong di salah satu ruas jalanan di Osaka viral, menjadi bahan perbincangan di internet. Mereka, rata-rata, memakai atribut serba hitam.

    Tidak sekadar itu, dalam video yang lain terlihat juga dua pemuda berboncengan menaiki sepeda serta mengibarkan bendera.

    Sejumlah warga Jepang mengeluarkan keresahannya, menyamakan aktivitas anak-anak muda Indonesia tersebut tak ubahnya seperti aksi kelompok geng.

    Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Osaka membantah bahwa orang Indonesia membentuk geng di sana. KJRI Osaka menegaskan gerombolan pemuda yang jadi sumber percakapan diklaim sedang berlibur.

    “Pantauan KJRI tidak ada geng kriminal seperti di media sosial. Kami tidak mengetahui adanya geng yang dibuat WNI. Komunitas WNI tersebar di berbagai kota, dan sejauh ini kegiatan mereka positif,” sebut Konsul KJRI Osaka, R. A. Fathonah.

    Dia menambahkan belum ada laporan dari pihak berwenang perihal video anak-anak muda Indonesia yang viral itu.

    Nawawi menilai pemerintah, dalam konteks menentukan langkah preventif, semestinya turut memberikan edukasi kepada calon pekerja maupun pemagang tidak cuma dari sisi teknis keberangkatan atau persiapan saja.

    Mempelajari budaya setempat, atau dalam hal ini Jepang, imbuh Nawawi, sama pentingnya agar hal-hal yang dipandang bertentangan dapat dihindari.

    Dalam perkara bergerombol dan unjuk identitas kelompok, sebagai contoh, menurut Nawawi, tidak sesuai dengan “nilai-nilai” maupun “kebiasaan” yang diyakini serta dipijak masyarakat Jepang.

    “Jadi, yang diajarin itu cuma prosedur-prosedur, misalnya, kalau kamu [calon pekerja atau pemagang] ada masalah dengan perusahaan kamu lapornya ke mana, begitu. Apa yang harus dilaporkan dan bagaimana prosedurnya. Itu formal,” terangnya.

    “Tapi, yang informal ini yang enggak pernah diajarin. Tentang perbedaan culture kita [Indonesia] dengan masyarakat [Jepang] itu enggak ada.”

    Budaya masyarakat Jepang terbangun lewat, satu di antaranya, ketertiban di bermacam aspek kehidupan. Contoh yang paling sederhana: membuang sampah pada tempatnya atau tidak memanfaatkan fasilitas publik untuk kepentingan yang tidak sesuai.

    Sayangnya, Nawawi menuturkan, “budaya” Indonesia, seperti membentuk gerombolan atau menggunakan fasilitas publik bukan untuk peruntukannya, dibawadan dipertahankanpara peserta pemagang atau pekerja ketika sudah di Jepang.

    Di tengah itu, terdapat ketiadaan pembekalan ihwal budaya yang diterapkan oleh masyarakat Jepang sehari-hari.

    Nawawi pernah mengalami sendiri kejadian yang kurang lebih serupa dengan apa yang muncul pada beberapa waktu terakhir. Tatkala sedang berada di kereta, orang-orang Jepang terbiasa diamtidak berisik. Akan tetapi, masyarakat Indonesia sebaliknya: berbincang satu sama lain.

    “Akhirnya, ada orang Jepang yang kesal dan dia bangun [dari tidurnya] untuk bilang jangan mengganggu. Intinya, orang Jepang ini butuh waktu untuk istirahat di kereta,” ceritanya.

    Masyarakat Jepang cenderung memikirkan apakah ketika melakukan sesuatu akan merugikan orang lain atau tidak. Sedangkan orang-orang Indonesia lebih ke meluapkan ekspresi.

    “Nah, ini yang sering jadi masalah ketika pekerja Indonesia di sana,” tegas Nawawi yang menempuh studi perburuhan di Universitas Mei, Jepang, pada 2008 sampai 2011.

    Peran pemerintah, dalam urusan pekerja migran, juga dapat dimaksimalkan lewat keberadaan KBRI maupun KJRI di kota-kota di Jepang. Kedua kantor pemerintah itu, sebagai contoh, dapat melaksanakan sosialisasi di acara-acara yang mereka adakan.

    Pesan yang disebarkan kurang lebih memuat ajakan bahwa masyarakat Indonesia harus menyesuaikan diri dengan budaya serta nilai yang diberlakukan warga Jepang. Langkah ini, Nawawi berpandangan, merupakan bentuk antisipasi sekaligus kontrol terhadap gerak-gerik komunitas Indonesia.

    “Secara garis besar adalah mengedepankan upaya-upaya untuk memberi penyadaran kepada diaspora kita bahwa mereka hidup di tempat dengan prinsip di mana langit dijunjung, maka di situ harus mengikuti aturan yang ada,” tambahnya.

    “Ini yang jarang disampaikan sehingga sering kali, makanya, ada kasus-kasus yang seperti ini karena memang kurang [edukasi atau sosialisasi dari pemerintah].”

    Aksi-aksi yang terlihat sepele, jika terus-menerus dibiarkan, tidak menutup peluang lahirnya tindakan yang serius, seperti aksi kejahatan.

    Di Jepang, kasus-kasus kejahatan yang menjadikan orang Indonesia sebagai tersangka tidak cuma muncul dalam satu waktu.

    Pemerintah mengaku tengah mengusahakan peningkatan pendidikan kedisiplinan serta kesadaran hukum bagi para pekerja WNI di Jepang.

    “Mungkin [mereka] menganggapnya sama dengan di Indonesia, menghindari penegakan hukum karena di Indonesia dianggapnya mudah saja. Di sini tidak mudah, seperti naik kereta tidak bayar,” ucap Duta Besar RI untuk Jepang, Heri Akhmadi, September 2023.

    “Merampok itu kebodohan yang luar biasa. Memang menyedihkan, tapi harus diatasi.”

    Pemerintah menegaskan pendidikan hukum difungsikan agar mampu mencegah tindakan kriminal sekaligus melindungi pekerja WNI. Pasalnya, aparat Jepang dianggap tidak menyediakan celah sedikitpun bagi para pelaku kejahatan untuk menghindar.

    Cara yang bakal diambil pemerintah yaitu dengan memaksimalkan peran Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang memfasilitasi pengiriman pekerja WNI ke Jepang.

    “Yang sedang coba kita lakukan bersama adalah memperbaiki proses pendidikannya,” imbuh Heri.

    Bagaimana komunitas Indonesia terbentuk?

    Dari yang semula tidak memiliki bayangan untuk tinggal di Jepang, kini Thony Tasiron sudah 18 tahun menetap di negara itu.

    Pada 2007, Thony pertama kali menginjakkan kaki di Jepang, tidak lama usai menamatkan pendidikan di bangku Sekolah Teknik Menengah (STM) di Majalengka, Jawa Barat. Karena belum mempunyai rencana pasti setelah lulus, Thony memilih untuk pergi bersama teman satu angkatannya ke Jepang.

    Setibanya di sana, Thony mulai belajar bahasa Jepang, lalu melanjutkan kuliah selama dua tahun. Dari situ, dia memperoleh pekerjaan, bermukim, bahkan membangun keluarganya sendiri.

    “Rasanya [tinggal di Jepang] aman dan nyaman,” ujarnya kepada BBC News Indonesia, Jum’at (4/7).

    “Akhirnya malah keterusan,” imbuhnya.

    Kini, Thony tinggal di Prefektur Mie, satu kawasan di pesisir timur Jepang dan berdekatan dengan Nagoya. Sehari-hari, Thony bekerja di industri perkapalan.

    Di Jepang, Thony bertemu dan berkenalan dengan Komarudin, pekerja WNI asal Fakfak, Papua Barat, yang sudah lebih dulu tinggal di Jepang sejak 1998.

    Komarudin, sama halnya Thony, adalah lulusan STM. Dia, awalnya, ke Jepang dengan mendaftar sebuah program magang. Kurang lebih tiga tahun dia habiskan untuk menuntaskan pelatihan sampai akhirnya dia meraih pekerjaan tetap.

    Komarudin mengungkapkan jejaring orang Indonesia di Jepang cukup kuat. Di Prefektur Mie saja, Komarudin memberi contoh, rutin diadakan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan warga Indonesia.

    Aktivitas yang dimaksud Komarudin yakni badminton.

    “Kalau untuk tadi saya bilang, badminton di Prefektur Mie itu diadakan setiap dua minggu sekali. Kalau pengajianuntuk muslimdalam sebulan sekali itu ada,” sebut Komarudin.

    “Jadi, kalau dibilang kuat, alhamdulillah kuat.”

    Ruang-ruang seperti itu, Komarudin mengakui, membantu memperkenalkan antarwarga Indonesia di Jepang, yang kemudian berkontribusi terhadap lahirnya komunitas yang berisikan sesama perantau.

    Pola pembentukan komunitas Indonesia di Jepang, menurut Kepala Pusat Riset Kependudukan (PRK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Nawawi Asmat, bersandar kepada beberapa saluran.

    Pertama, paguyuban berbasis daerah. Di Jepang, paguyuban Bugis dan Jawa mendominasi. Setiap paguyuban, hampir pasti, terpecah menjadi unit-unit kecil berdasarkan daerah.

    Di dalam paguyuban Jawa, misalnya, terdapat kelompok-kelompok pecahan berisikan orang-orang khusus dari Boyolali atau Kendalkeduanya Jawa Tengah.

    Peran paguyuban, ketika membahas mengenai pekerja WNI di Jepang, begitu signifikan, kata Nawawi. Paguyuban menjadi tujuan pertama saat para pekerja atau pemagang WNI datang ke Jepang.

    “Biasanya kalau mereka butuh kebutuhan-kebutuhan dasar yang [sifatnya] emergency, mereka bisa dapatkan dari senior-senior mereka. Misalnya kalau mereka butuh piring, selimut, atau apa pun itu daripada membeli, sementara mereka dapatkan lewat paguyuban,” Nawawi memaparkan.

    Pendek kata, paguyuban membantu para pekerja baru untuk beradaptasi dengan segala hal di Jepang agar “mereka mampu bertahan,” tambah Nawawi.

    Simpul kedua adalah berdasarkan wilayah dengan skala lebih meluas, dalam artian: Indonesia bagian barat, tengah, atau timur.

    Sementara yang ketiga, komunitas Indonesia di Jepang dipupuk melalui organisasi keagamaan, lebih tepatnya masjid. Biasanya, kalau di suatu daerah ada masjid besar yang konsisten membuat berbagai acara, maka “simpul-simpul masyarakat dengan sendirinya berdiri,” tutur Nawawi.

    “Karena, biar bagaimanapun, bagi orang Indonesia masjid itu salah satu simbol lembaga sosial yang mereka cari ketika di luar negeri,” ucap Nawawi.

    Keempat, dan ini berkembang dalam beberapa waktu belakangan, adalah melalui paguyuban yang sifatnya berpedoman pada kegiatan tertentu, seperti sepak bola, silat, atau bulutangkis.

    Meski demikian, Nawawi menggarisbawahi, saluran utama dan terbesar komunitas Indonesia di Jepang berasal dari latar belakang kewilayahan.

    Dari sisi internal para pekerjanya, kepergian dan kedatangan ke Jepang setidaknya didorong dua hal.

    “Jadi, ada yang datang ke sana memang untuk akumulasi modal. Mereka biasanya itu sangat disiplin. Ketika dapat uang, mereka berupaya saving. Sehingga pulang nanti, katakanlah setelah empat tahun, dia punya modal,” Nawawi menerangkan.

    Lalu yang berikutnya yakni para pekerja yang pergi ke Jepang ditujukan untuk tinggal di sana selamanya. Setelah target ekonomi terpenuhi, mereka mulai mencari jodoh dan menikah dengan warga setempat.

    Sepengamatan Nawawi, yang meriset mengenai pekerja migran Indonesia di Jepang, orang-orang Indonesia adalah salah satu yang favorit.

    Dengan menikahi orang Jepang, otomatis peluang untuk mendapatkan status permanent resident bakal minim kendala. Dilihat dari tipologinya, Nawawi menambahkan, “trennya adalah laki-laki Indonesia menikah dengan perempuan Jepang.”

    “Jadi mixed marriage di Jepang itu Indonesia cukup dinikmati. Saya sendiri sering dan pernah diminta mencarikan jodoh orang Indonesia,” kenang Nawawi, disusul tawa.

    Fenomena ini “dirayakan” di media sosial seperti TikTok, berdasarkan observasi BBC News Indonesia. Di TikTok, beberapa akun milik WNI yang BBC News Indonesia temukan memperlihatkan kehidupan membina rumah tangga bersama warga Jepang.

    Hal itu berlaku dua arah. Ada yang WNI-nya berasal dari pihak laki-laki, begitu pula sebaliknya: WNI-nya perempuan.

    Konten-konten mereka menunjukkan bagaimana pernikahan dua warga negara berlangsung, termasuk ketika pasangan dari Jepang diajak mudik ke Indonesia.

    Sebagian besar konten-konten seperti ini panen likes dan views. Reaksi akun lain di kolom komentar menggambarkan keingintahuan tentang keberhasilan pernikahan beda negara.

    Thony menjelaskan keadaan di Jepang, sekarang, berbeda jauh dengan saat dia dulu tiba di sana untuk kali pertama. Indikatornya adalah jumlah WNI yang pergi ke Jepang, waktu itu, tidak kelewat banyak.

    Dengan pengambil kebijakan kian giat mengajak pekerja dari negara lain untuk masuk dan bekerja, orang-orang mulai berbondong-bondong pergi ke Jepang.

    Konsekuensinya, ke-Indonesia-an di Jepang semakin beragam, luwes, dan juga, pada momen yang sama, kompleks.

    “Mereka akhirnya bikin bendera sendiri, kumpul di taman dengan membawa bendera,” ujar Thony. “Sementara dari warga negara Jepang sendiri enggak ada kayak begitu.”

    Menurut Thony, berkumpul dan menyelenggarakan kegiatan dengan sesama warga Indonesia bukan suatu masalah, selama tetap memperhatikan “rambu-rambu” sosial.

    “Kita hidup di negara orang. Istilahnya, numpang di negara orang. Minimal kita harus hati-hati dengan peraturan yang ada,” tandasnya.

    Bagi Komarudin, pemerintah sebaiknya menggandeng para ketua komunitas Indonesia di Jepang yang jumlahnya bisa dikata tidak sedikit. Dengan begitu, pemerintah dapat melakukan “pembimbingan.”

    “Menurut saya pemerintah harus mengajak berdiskusi para pentolan komunitas ini bahwa kita tinggal di sini itu sebisa mungkin berlaku baik. Mungkin itu bentuk campur tangan yang dapat dilakukan pemerintah,” tegasnya.

    Jarak Indonesia dan Jepang terpisah lebih dari 4 ribu kilometer. Kiwari, agaknya, bentang yang memisahkan Indonesia dan Jepang seperti tidak terlampau jauh dengan lahirnya berbagai situasi yang begitu khas nuansa Indonesia-nya.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Usai Jalani Uji Kelayakan Calon Dubes AS, Indroyono Soesilo: Doakan, Proses Belum Selesai

    Usai Jalani Uji Kelayakan Calon Dubes AS, Indroyono Soesilo: Doakan, Proses Belum Selesai

    Usai Jalani Uji Kelayakan Calon Dubes AS, Indroyono Soesilo: Doakan, Proses Belum Selesai
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman, Dwisuryo
    Indroyono Soesilo
    tak banyak bicara usai menjalani
    fit and proper test
    atau uji kelayakan dan kepatutan calon Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Amerika Serikat (AS).
    Pria asal Bandung, Jawa Barat ini, hanya meminta doa kepada awak media agar prosesnya bisa berjalan lancar.
    “Doain dulu deh, proses belum selesai,” kata Indroyono saat ditemui di Kantor Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (5/7/2025).
    Dia juga membagi-bagikan curriculum vitae (CV) kepada awak media dan tidak banyak bicara soal proses uji kelayakan yang telah jalani.
    “Saya ninggalin CV saya aja lah biar
    clear
    ya, biar enak,” ujarnya.
    Indroyono juga enggan menyampaikan pertanyaan para anggota Komisi I DPR dalam uji kelayakan yang ia jalani.
    “Nanti deh yang akan menyampaikan Ketua DPR kan dalam rapat paripurna,” katanya.
    Dwisuryo Indroyono Soesilo lahir di Bandung, 27 Maret 1955.
    Dia merupakan salah satu alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Geologi.
    Selain pernah menjadi Menko Kemaritiman, Indroyono juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
    Saat ini, dia menjabat di beberapa lembaga seperti Committee Reviewer Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peruhtanan Indonesia, dan Pembina Center for Technology & Innovation Studies.
    Sebelumnya diberitakan, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) berisi nama-nama calon duta besar untuk 24 negara dan organisasi internasional. Penerimaan surat diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat kemarin.
    Kemudian, proses uji kelayakan dan kepatutan dilakukan Komisi I DPR pada 5-6 Juli 2025.
    Sebagaimana diketahui, ada 12 posisi dubes yang kosong, yakni Dubes RI untuk Amerika Serikat; Dubes RI untuk Jerman; Dubes RI untuk Korea Utara; Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Markas PBB Jenewa; PTRI di Markas PBB New York; Dubes RI untuk Meksiko; Dubes RI untuk Afghanistan; Dubes RI untuk Azerbaijan; Dubes RI untuk Libya; Dubes RI untuk Madagaskar; Dubes RI untuk Myanmar; dan Dubes RI untuk Polandia.
    Khusus untuk posisi Dubes AS telah kosong lama, yakni sejak 2023 lalu. Sosok terakhir yang menjadi Dubes AS adalah Rosan Roeslani.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai Jalani Uji Kelayakan Calon Dubes AS, Indroyono Soesilo: Doakan, Proses Belum Selesai

    Adik Luhut hingga Indroyono Soesilo Ikut “Fit and Proper Test” Calon Dubes Hari Ini

    Adik Luhut hingga Indroyono Soesilo Ikut “Fit and Proper Test” Calon Dubes Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Adik kandung Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan,
    Nurmala Kartini
    disebut hadir dalam
    fit and proper test
    atau uji kelayakan dan kepatutan calon Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk Jepang.
    Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua
    Komisi I DPR
    RI
    Budi Djiwandono
    di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (5/7/2025).
    “Menurut daftar ya (ikut uji kelayakan dan kepatutan), hari ini kita melihat kalau tidak salah ke (untuk KBRI Tokyo) Jepang,” kata Budi.
    Selain Nurmala Kartini, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Dwisuryo
    Indroyono Soesilo
    yang turut hadir dalam
    fit and proper test
    tersebut.
    Indroyono disebut menjadi
    calon Dubes RI
    untuk Amerika Serikat (AS).
    “Kalau tidak salah di list yang terakhir yang sudah diumumkan Ketua DPR (benar
    calon Dubes
    AS) demikian,” ujar Budi.
    Selain kedua nama tersebut, informasi yang diterima
    Kompas.com
    , terdapat empat
    calon dubes
    lainnya yang hadir dalam sesi pertama
    fit and proper test
     pada Sabtu hari ini.
    Keempat calon tersebut adalah Abdul Kadir Jaelani untuk penempatan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin Jerman, dan Redianto Heru Nurcahyo untuk KBRI Bratislava Slovakia.
    Kemudian, ada Umar Hadi sebagai Perutusan Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Hotmangaradja Pandjaitan untuk KBRI Singapura.
    Budi menjelaskan, dalam proses
    fit and proper test
    , para anggota Komisi I akan mendengarkan pemahaman geopolitik dan posisi Indonesia di kancah global.
    “Pengalaman mereka selama ini, mungkin cara-cara mereka nanti untuk menjalankan diplomasi luar negeri di negara-negara (tempat ditugaskan) tersebut,” katanya.
    Setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi I akan rapat secara internal untuk hasilnya diberikan kepada pimpinan DPR.
    Sebelumnya diberitakan, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) berisi nama-nama calon duta besar untuk 24 negara dan organisasi internasional. Penerimaan surat diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 4 Juli 2025.
    Sebagaimana diketahui, ada 12 posisi dubes yang kosong, yakni Dubes RI untuk Amerika Serikat; Dubes RI untuk Jerman; Dubes RI untuk Korea Utara; Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Markas PBB Jenewa; PTRI di Markas PBB New York; Dubes RI untuk Meksiko; Dubes RI untuk Afghanistan; Dubes RI untuk Azerbaijan; Dubes RI untuk Libya; Dubes RI untuk Madagaskar; Dubes RI untuk Myanmar; dan Dubes RI untuk Polandia.
    Khusus untuk posisi Dubes AS telah kosong lama, yakni sejak 2023 lalu. Sosok terakhir yang menjadi Dubes AS adalah Rosan Roeslani.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hari Ini, Komisi I DPR “Fit and Proper Test” Calon Dubes RI

    Hari Ini, Komisi I DPR “Fit and Proper Test” Calon Dubes RI

    Hari Ini, Komisi I DPR “Fit and Proper Test” Calon Dubes RI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Komisi I DPR RI
    menjadwalkan untuk melakukan
    fit and proper test
    atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 calon Duta Besar Republik Indonesia (
    Dubes RI
    ) pada hari Sabtu (5/7/2025) ini.
    Selain pada Sabtu, uji kelayakan dan kepatutan tersebut juga dijadwalkan bakal berlangsung pada Minggu (6/7/2025).
    Anggota Komisi I
    DPR
    RI, Sukamta sebelumnya sudah mengonfirmasi jadwal
    fit and proper test
    tersebut.
    Bahkan, menurut dia, jadwal itu sudah direstui oleh pimpinan DPR RI.
    “Sudah diizinkan (pimpinan). Ya, Sabtu-Ahad besok akan dilakukan
    fit and proper
    di DPR terhadap 24
    calon Dubes
    ,” kata Sukamta kepada
    Kompas.com
    , Jumat (4/7/2025).
    Rencananya,
    fit and proper test

    calon dubes
    tersebut bakal diadakan di ruang Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan.
    Sebelumnya diberitakan, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) berisi nama-nama calon duta besar untuk 24 negara dan organisasi internasional. Penerimaan surat diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat kemarin.
    Puan menyebut, DPR RI akan menjalankan mekanisme pemilihan duta besar sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah menerima Surpres, pembahasan pertimbangan calon duta besar akan dilakukan oleh Komisi I DPR RI secara rahasia.
    Nantinya, hasil pembahasan komisi tersebut disampaikan kepada Pimpinan DPR untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.
    Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa nama-nama calon duta besar itu bersifat rahasia karena menyangkut dengan integritas.
    “Nama-nama yang diusulkan sudah merupakan pilihan yang terbaik. Karenanya kami berharap bahwa calon-calon tersebut bisa mewakili Indonesia di negara-negara tersebut dan bisa bekerja dengan sebaik-baiknya atas nama Indonesia,” kata Puan.
    Sebagaimana diketahui, ada 12 posisi dubes yang kosong, yakni Dubes RI untuk Amerika Serikat; Dubes RI untuk Jerman; Dubes RI untuk Korea Utara; Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Markas PBB Jenewa; PTRI di Markas PBB New York; Dubes RI untuk Meksiko; Dubes RI untuk Afghanistan; Dubes RI untuk Azerbaijan; Dubes RI untuk Libya; Dubes RI untuk Madagaskar; Dubes RI untuk Myanmar; dan Dubes RI untuk Polandia.
    Khusus untuk posisi Dubes AS telah kosong lama, yakni sejak 2023 lalu. Sosok terakhir yang menjadi Dubes AS adalah Rosan Roeslani.
    Ketiadaan Dubes Indonesia untuk AS ini menjadi sorotan saat Indonesia tengah menegosiasikan tarif impor atau tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump.
    Padahal, posisi Dubes dapat menjadi orang pertama di AS yang dapat mengantisipasi dinamika politik dan kebijakan perdagangan yang diambil Presiden Trump.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.