Negara: Mozambik

  • Aluminium-Semen Kena Pajak Karbon CBAM Eropa 2026, Ini Bocorannya

    Aluminium-Semen Kena Pajak Karbon CBAM Eropa 2026, Ini Bocorannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang diterapkan Uni Eropa akan mulai berlaku pada tahun depan dan berpotensi memberi dampak besar bagi negara pengekspor, termasuk Indonesia. 

    Aturan ini merupakan mekanisme penyesuaian karbon yang membebankan biaya tambahan pada produk impor berdasarkan tingkat emisi karbon yang dihasilkan dalam proses produksinya.

    Sejumlah komoditas utama akan terdampak oleh kebijakan tersebut, antara lain besi dan baja, semen, pupuk, alumunium, listrik, serta hidrogen. Produk-produk ini selama ini menjadi tulang punggung perdagangan internasional dengan Uni Eropa, termasuk dari negara-negara berkembang.

    Dikutip dari Reuters pada Minggu (13/12/2025) melaporkan bahwa ekspor komoditas tersebut ke pasar Eropa akan menghadapi biaya lebih tinggi seiring dengan pengetatan aturan terhadap produk dengan intensitas karbon tinggi. Langkah ini dinilai akan mempengaruhi daya saing harga produk impor.

    Mulai Januari mendatang, CBAM akan mengenakan pungutan impor untuk produk industri tertentu berdasarkan emisi karbon yang terkandung di dalamnya. 

    “CBAM akan mengenakan biaya impor berdasarkan emisi yang dihasilkan selama proses produksi,” bunyi aturan tersebut dalam dokumen kebijakan Uni Eropa tersebut. 

    Kebijakan ini dirancang untuk melindungi produsen di dalam negeri Eropa dari serbuan produk impor yang lebih murah dari negara dengan kebijakan iklim yang dinilai kurang ketat. 

    Melalui CBAM, Uni Eropa akan menyamakan harga karbon impor dengan harga karbon yang telah dibayarkan produsen lokal melalui pasar karbon Eropa.

    Brussel akan menghitung pungutan tersebut menggunakan tolok ukur standar intensitas emisi CO₂ untuk setiap jenis produk. Semakin rendah ambang batas emisi yang ditetapkan, maka semakin besar biaya yang harus dibayarkan importir jika produk mereka melebihi standar tersebut.

    Draf proposal Komisi Eropa yang dilihat Reuters menunjukkan adanya pengetatan tolok ukur emisi untuk sejumlah komoditas. 

    Patokan emisi aluminium mentah ditetapkan sebesar 1,423 ton CO₂ per ton logam, lebih rendah dari draf sebelumnya. Sementara itu, patokan untuk klinker semen abu-abu menjadi 0,666 dan pupuk amonia cair 0,457.

    Dokumen draf lain juga menjelaskan bahwa Uni Eropa akan menggunakan nilai emisi standar jika produsen gagal melaporkan data emisi aktual. 

    “Nilai standar ini akan digunakan ketika produsen tidak memberikan data emisi mereka sendiri,” lanjut dokumen tersebut. 

    Berdasarkan perhitungan Reuters, aluminium primer dari Mozambik yang menjadi pemasok utama Uni Eropa pada periode Januari–Agustus 2025 akan dikenakan biaya CBAM sekitar 168 euro per ton. 

    Sementara impor aluminium dari India dan Uni Emirat Arab diperkirakan masing-masing menghadapi biaya sekitar 51 euro per ton, dengan asumsi harga karbon Uni Eropa berada di kisaran 80 euro per ton.

    Seorang pejabat Komisi Eropa mengatakan bahwa Uni Eropa menargetkan adopsi tolok ukur CBAM pada awal 2026. “Kami berharap tolok ukur CBAM dapat diadopsi pada awal tahun 2026,” ujar pejabat tersebut. 

    Brussel juga berencana mengusulkan perubahan lain, termasuk penambahan jenis produk dan langkah pencegahan penghindaran aturan.

    Dari sisi baja, analis Morgan Stanley memperkirakan biaya CBAM akan sangat bervariasi antarnegara. Biaya CBAM untuk baja canai panas bisa melebihi 600 euro per ton untuk Indonesia. 

  • Malaysia Ekspor Mobil Bekas Merek Lokal, Ini Negara Tujuannya

    Malaysia Ekspor Mobil Bekas Merek Lokal, Ini Negara Tujuannya

    Jakarta

    Pasar mobil bekas di Malaysia tengah menghadapi tantangan. Penjualan melambat dan stok di dealer menumpuk. Namun merek mobil nasional, Perodua, punya solusi cerdas untuk mengatasinya, yaitu mengekspor mobil bekas buatan dalam negeri ke luar negeri.

    Langkah ini digagas oleh divisi Perodua Pre-Owned Vehicles (POV). Mobil-mobil bekas populer seperti Perodua Ativa dan Aruz kini berpeluang diekspor ke luar negeri, tepatnya di kawasan Asia Selatan dan Afrika.

    “Kami sudah mulai mengekspor mobil bekas ke negara lain. Kami mulai dengan Bangladesh dan juga sedang menjajaki Kenya, Mozambik, dan negara-negara lain sebagai pasar berikutnya,” ujar Presiden dan CEO Perodua, Datuk Seri Zainal Abidin Ahmad, dikutip dari Paultan.

    Zainal menjelaskan, strategi ini dilakukan agar pasar mobil bekas di Malaysia tidak terlalu jenuh, sekaligus menjaga stabilitas Total Industry Volume (TIV) atau penjualan mobil baru di dalam negeri.

    “Ini untuk memastikan bahwa mobil Perodua bekas dapat disalurkan ke negara lain dan pada saat yang sama mobil baru dapat dijual. Ini akan membantu kepadatan mobil di Malaysia, sehingga tidak terlalu jenuh dan total volume industri dapat dipertahankan,” jelasnya.

    Malaysia memang dikenal memiliki tingkat kepemilikan kendaraan per kapita tertinggi di dunia. Meski pasar tergolong padat, angka penjualan terus meningkat. Tahun lalu, TIV Malaysia mencapai 816.747 unit, hampir menyamai Indonesia yang penduduknya jauh lebih besar. Dari angka itu, Perodua menyumbang 358.102 unit, rekor tertinggi sepanjang sejarah perusahaan.

    Zainal mengungkapkan bahwa rencana ekspor mobil bekas ini sudah dirancang sejak 2021. “Berdasarkan rencana jangka panjang kami untuk mobil bekas, ada begitu banyak mobil bekas di Malaysia. Salah satu strategi kami adalah mempertimbangkan opsi, apakah kami dapat mengekspor mobil bekas ini ke negara lain yang membutuhkannya,” ujarnya.

    Selain ekspor mobil bekas, Perodua juga mulai mengekspor mobil baru ke beberapa negara. “Akhir-akhir ini, kami mengekspor Bezza ke Papua Nugini. Bezza dipakai sebagai mobil polisi di sana, dan juga digunakan dalam perayaan hari nasional mereka. Itu sesuatu yang patut dibanggakan, negara-negara seperti Papua Nugini menganggap Perodua sebagai merek tepercaya,” tutupnya.

    (lua/dry)

  • Wamendag Roro dorong dunia usaha manfaatkan perjanjian dagang global

    Wamendag Roro dorong dunia usaha manfaatkan perjanjian dagang global

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti mendorong dunia usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berpartisipasi aktif dalam dinamika globalisasi sekarang ini dengan memanfaatkan perjanjian dagang internasional.

    Wamendag dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyebutkan globalisasi merupakan esensi keterhubungan antarnegara di seluruh dunia dan perdagangan menjadi bagian penting yang memanfaatkan globalisasi.

    “Meski dinamika geopolitik saat ini mendorong globalisasi ke arah multipolar, Indonesia tetap konsisten membuka diri dan menjalin interaksi dengan dunia, sejalan dengan prinsip politik luar negeri kita,” ujar Wamendag Dyah Roro Esti.

    Saat menjadi pembicara dalam Milken Institute Asia Summit 2025 dengan topik “Can Globalization Be Great Again? Doing Business in a Changing World” di Singapura, Kamis (2/10/2025 ) Dyah Roro menekankan strategi Indonesia dalam menghadapi tantangan globalisasi melalui perluasan akses pasar global.

    Menurut Roro, Indonesia saat ini telah mengupayakan untuk terus memperluas pasar global yang merupakan sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap keterbukaan perdagangan dan kerja sama ekonomi.

    “Indonesia saat ini telah memperluas akses pasar dengan melakukan 24 perjanjian dagang dengan 30 negara, salah satunya melalui perjanjian Indonesia-EU CEPA, Indonesia-Kanada CEPA, yang baru saja ditandatangani di Ottawa, Kanada, pada 24 September 2025, serta Indonesia-Peru CEPA,” sebutnya.

    Selain itu, Indonesia juga aktif menjajaki pasar nontradisional, termasuk di Afrika seperti Tunisia dan Mozambik, sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan globalisasi saat ini, tambahnya.

    Roro Esti menambahkan bahwa nilai ekspor Indonesia periode Januari-Agustus 2025 meningkat sebesar 7,72 persen mencapai 185,13 miliar dolar AS dibandingkan periode sebelumnya di 2024.

    Selama periode ini, Indonesia turut mencatat surplus perdagangan sebesar 29,14 miliar dolar AS dengan mempertahankan surplus perdagangan selama 64 bulan berturut-turut.

    “Tidak hanya berfokus pada perluasan pasar, kami turut mendorong ekspor dengan memperluas perdagangan jasa di berbagai sektor, termasuk ritel, e-commerce, logistik, perawatan dan keperawatan, perbankan, pariwisata, kuliner, desain, fesyen, dan konstruksi,” katanya.

    Ia menyebutkan diversifikasi ini memastikan bahwa perekonomian dan perdagangan negara tidak hanya bergantung pada barang.

    Roro Esti juga menjelaskan betapa pentingnya pendekatan keseimbangan antara kepentingan domestik dan keterbukaan global, serta menjaga daya saing Indonesia.

    Pendekatan ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, melalui penguatan industrialisasi hilirisasi, ketahanan pangan dan energi, serta investasi pada sumber daya manusia.

    Menurut Roro, pemerintah terus hadir bagi masyarakat untuk membuka berbagai kesempatan agar bisnis di dalam negeri bisa berkembang dan sekaligus menjaga pelaku usaha dalam negeri dari efek negatif globalisasi.

    “Fokus kebijakan pemerintah saat ini adalah hilirisasi baik di sektor industri, perkebunan, dan perikanan. Hal ini dapat menjadi multiplier effect dengan penciptaan lapangan kerja dan transfer of knowledge and technology,” jelas Roro.

    Wamendag Roro juga mengimbau pelaku usaha dapat terus berinovasi, berkomitmen pada standar baku internasional untuk perdagangan barang, sehingga pelaku usaha bersama pemerintah bisa bersama-sama membangun iklim bisnis yang baik untuk bisa menarik investasi.

    Pewarta: Kelik Dewanto
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Daftar Negara yang Mengakui dan Tidak Mengakui Palestina – Page 3

    Daftar Negara yang Mengakui dan Tidak Mengakui Palestina – Page 3

    Berikut daftar negara yang sudah mengakui Palestina:

    Pengakuan Terhadap Palestina Mulai 2024-2025

     

    Armenia 21 Juni 2024

    Slovenia 4 Juni 2024

    Irlandia 22 Mei 2024

    Norwegia 22 Mei 2024

    Spanyol 22 Mei 2024

    Bahama 8 Mei 2024

    Trinidad dan Tobago 3 Mei 2024

    Jamaika 24 April 2024

    Barbados 20 April 2024

    Armenia 21 Juni 2024

    Slovenia 4 Juni 2024

    Irlandia 22 Mei 2024

    Norwegia 22 Mei 2024

    Spanyol 22 Mei 2024

    Bahama 8 Mei 2024

    Trinidad dan Tobago 3 Mei 2024

    Jamaika 24 April 2024

    Barbados 20 April 2024

    Prancis 22 September 2025

    Luksemburg 22 September 2025

    Malta 22 September 2025

    Monako 22 September 2025

    Belgia 22 September 2025

    Andorra 22 September 2025

    Inggris 21 September 2025

    Australia 21 September 2025

    Kanada 21 September 2025

    Portugal 21 September 2025

    Meksiko 20 Maret 2025

     

    2010-2019

     

    Ekuador 27 Desember 2010

    Bolivia 17 Desember 2010

    Argentina 6 Desember 2010

    Islandia 15 Desember 2011

    Brasil 3 Desember 2011

    Grenada 25 September 2011

    Antigua dan Barbuda 22 September 2011

    Dominika 19 September 2011

    Belize 9 September 2011

    St. Vincent dan Grenadines 29 Agustus 2011

    Honduras 26 Agustus 2011

    El Salvador 25 Agustus 2011

    Suriah 18 Juli 2011

    Sudan Selatan 14 Juli 2011

    Liberia 1 Juli 2011

    Lesotho 3 Mei 2011

    Uruguay 16 Maret 2011

    Paraguay 29 Januari 2011

    Suriname 26 Januari 2011

    Peru 24 Januari 2011

    Guyana 13 Januari 2011

    Chili 7 Januari 2011

    Thailand 18 Januari 2012

    Haiti 27 September 2013

    Guatemala 9 April 2013

    Swedia 30 Oktober 2014

    St. Lucia 14 September 2015

    Tahta Suci 26 Juni 2015

    Kolombia 3 Agustus 2018

    St. Kitts dan Nevis 29 Juli 2019

     

    1991-2009

     

    Eswatini 1 Juli 1991

    Bosnia dan Herzegovina 27 Mei 1992

    Georgia 25 April 1992

    Turkmenistan 17 April 1992

    Azerbaijan 15 April 1992

    Kazakstan 6 April 1992

    Uzbekistan 25 September 1994

    Tajikistan 2 April 1994

    Kirgistan 1 November 1995

    Afrika Selatan 15 Februari 1995

    Papua Nugini 13 Januari 1995

    Malawi 23 Oktober 1998

    Timor Leste 1 Maret 2004

    Montenegro 24 Juli 2006

    Pantai Gading 1 Desember 2008

    Lebanon 30 November 2008

    Kosta Rika 5 Februari 2008

    Republik Dominika 15 Juli 2009

    Venezuela 27 April 2009

     

     1988-1989

     

    Bhutan 25 Desember 1988

    Republik Afrika Tengah 23 Desember 1988

    Burundi 22 Desember 1988

    Botswana 19 Desember 1988

    Nepal 19 Desember 1988

    Republik Demokratik Kongo 18 Desember 1988

    Polandia 14 Desember 1988

    Oman 13 Desember 1988

    Gabon 12 Desember 1988

    Sao Tome dan Principe 10 Desember 1988

    Mozambik 8 Desember 1988

    Angola 6 Desember 1988

    Republik Kongo 5 Desember 1988

    Sierra Leone 3 Desember 1988

    Uganda Desember 3, 1988

    Laos 2 Desember 1988

    Chad 1 Desember 1988

    Ghana 29 November 1988

    Togo 29 November 1988

    Zimbabwe 29 November 1988

    Maladewa 28 November 1988

    Bulgaria 25 November 1988

    Tanjung Verde 24 November 1988

    Korea Utara 24 November 1988

    Niger 24 November 1988

    Rumania 24 November 1988

    Tanzania 24 November 1988

    Hongaria 23 November 1988

    Mongolia 22 November 1988

    Senegal 22 November 1988

    Burkina Faso 21 November 1988

    Kamboja 21 November 1988

    Komoro 21 November 1988

    Guinea 21 November 1988

    Guinea-Bissau 21 November 1988

    Mali 21 November 1988

    Tiongkok 20 November 1988

    Belarus 19 November 1988

    Namibia 19 November 1988

    Rusia 19 November 1988

    Ukraina 19 November 1988

    Vietnam 19 November 1988

    Siprus 18 November 1988

    Republik Ceko 18 November 1988

    Mesir 18 November 1988

    Gambia 18 November 1988

    India 18 November 19881

    Nigeria 18 November 1988

    Seychelles Slowakia 18 November 1988

    Sri Lanka 18 November 1988

    Albania 17 November 1988

    Brunei Darussalam 17 November 1988

    Djibouti 17 November 1988

    Mauritius 17 November 1988

    Sudan 17 November 1988

    Afganistan 16 November 1988

    Bangladesh 16 November 1988

    Kuba 16 November 1988

    Yordania 16 November 1988

    Madagaskar 16 November 1988

    Nikaragua 16 November 1988

    Pakistan 16 November 1988

    Qatar 16 November, 1988

    Arab Saudi 16 November 1988

    Serbia 16 November 1988

    Uni Emirat Arab 16 November 1988

    Zambia 16 November 1988

    Aljazair 15 November 1988

    Bahrain 15 November 1988

    Indonesia 15 November 1988

    Irak 15 November 1988

    Kuwait 15 November 1988

    Libya Malaysia 15 November 1988

    Mauritania 15 November 1988

    Maroko 15 November 1988

    Somalia 15 November 1988

    Tunisia 15 November 1988

    Turki 15 November 1988

    Yaman 15 November 1988

    Iran 4 Februari 1988

    Filipina 1 September 1989

    Vanuatu 21 Agustus 1989

    Benin 1 Mei 1989

    Guinea Khatulistiwa 1 Mei 1989

    Kenya 1 Mei 1989

    Etiopia 4 Februari 1989

    Rwanda 2 Januari 1989

  • Upaya KBRI Pulangkan ABK WNI yang Terlantar di Perairan Mozambik

    Upaya KBRI Pulangkan ABK WNI yang Terlantar di Perairan Mozambik

    Beira: Duta Besar Indonesia untuk Mozambik, Kartika Candra Negara menyampaikan bahwa sembilan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia ditelantarkan oleh perusahaan pemilik kapal tanker gas bernama Falcon.

    Para ABK WNI itu berada di kapal tanker Falcon sejak Oktober 2024 lalu dan tidak digaji sama sekali. Saat ini, kapal Falcon sendiri berada sekitar empat mil laut dari pelabuhan Beira, Mozambik.

    “Kami sedang mempersiapkan fasilitasi kepulangan 9 ABK WNI yang sedang berada di atas kapal tanker gas Falcon,” ujar Kartika Candra. 

    KBRI Maputo, bersama sejumlah perwakilan Indonesia di luar negeri seperti KJRI Dubai, KBRI Roma, dan KBRI London, telah bekerja sama di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perhubungan untuk menekan pemilik kapal agar memenuhi kewajibannya membayar gaji para ABK.
     

    “Akhirnya hak-hak dari ABK WNI dibayarkan selama bulan Oktober, November, Desember, 3 bulan. Tapi sejak Januari belum dibayarkan,” jelas Dubes Kartika.

    Ia menambahkan bahwa hingga saat ini para ABK tersebut masih berada di atas kapal. Proses pemulangan mereka tidak bisa dilakukan begitu saja karena adanya aturan dalam hukum maritim internasional yang melarang kapal dibiarkan kosong alias tanpa awak. Oleh karena itu, pemulangan kru Indonesia harus dibarengi dengan pengiriman kru pengganti.

    “Sesuai dengan hukum maritim internasional, kapal tidak boleh dibiarkan kosong, oleh karena itu proses desembarkasi ABK indonesia di atas kapal harus didahului oleh pengiriman kru pengganti sehingga para ABK Indonesia bisa mendarat ke pelabuhan,” lanjutnya.
     
    Skenario pemulangan ABK

    Kartika Candra menyampaikan pihaknya bersama otoritas terkait juga mempersiapkan skenario pemulangan lewat jalur penerbangan. 

    “Saat ini kami sedang mempersiapkan proses kepulangan mereka mulai dari fasilitasi logistik hingga rencana pemulangan melalui beberapa skenario jalur penerbangan apakah Addis Ababa, apakah Johannesburg atau lewat Maputo,” terang Dubes Kartika.

    “Saya pagi ini juga berkomunikasi dengan beberapa ABK kita di atas kapal gas Falcon disampaikan bahwa mereka semua dalam keadaan cukup sehat secara fisik,” pungkasnya.

    Beira: Duta Besar Indonesia untuk Mozambik, Kartika Candra Negara menyampaikan bahwa sembilan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia ditelantarkan oleh perusahaan pemilik kapal tanker gas bernama Falcon.
     
    Para ABK WNI itu berada di kapal tanker Falcon sejak Oktober 2024 lalu dan tidak digaji sama sekali. Saat ini, kapal Falcon sendiri berada sekitar empat mil laut dari pelabuhan Beira, Mozambik.
     
    “Kami sedang mempersiapkan fasilitasi kepulangan 9 ABK WNI yang sedang berada di atas kapal tanker gas Falcon,” ujar Kartika Candra. 

    KBRI Maputo, bersama sejumlah perwakilan Indonesia di luar negeri seperti KJRI Dubai, KBRI Roma, dan KBRI London, telah bekerja sama di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perhubungan untuk menekan pemilik kapal agar memenuhi kewajibannya membayar gaji para ABK.
     

     
    “Akhirnya hak-hak dari ABK WNI dibayarkan selama bulan Oktober, November, Desember, 3 bulan. Tapi sejak Januari belum dibayarkan,” jelas Dubes Kartika.
     
    Ia menambahkan bahwa hingga saat ini para ABK tersebut masih berada di atas kapal. Proses pemulangan mereka tidak bisa dilakukan begitu saja karena adanya aturan dalam hukum maritim internasional yang melarang kapal dibiarkan kosong alias tanpa awak. Oleh karena itu, pemulangan kru Indonesia harus dibarengi dengan pengiriman kru pengganti.
     
    “Sesuai dengan hukum maritim internasional, kapal tidak boleh dibiarkan kosong, oleh karena itu proses desembarkasi ABK indonesia di atas kapal harus didahului oleh pengiriman kru pengganti sehingga para ABK Indonesia bisa mendarat ke pelabuhan,” lanjutnya.
     

    Skenario pemulangan ABK

    Kartika Candra menyampaikan pihaknya bersama otoritas terkait juga mempersiapkan skenario pemulangan lewat jalur penerbangan. 
     
    “Saat ini kami sedang mempersiapkan proses kepulangan mereka mulai dari fasilitasi logistik hingga rencana pemulangan melalui beberapa skenario jalur penerbangan apakah Addis Ababa, apakah Johannesburg atau lewat Maputo,” terang Dubes Kartika.
     
    “Saya pagi ini juga berkomunikasi dengan beberapa ABK kita di atas kapal gas Falcon disampaikan bahwa mereka semua dalam keadaan cukup sehat secara fisik,” pungkasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • Kemenangan Dramatis Jalur Raga Bhayangkara Riau Vs Lanal di Pacu Jalur

    Kemenangan Dramatis Jalur Raga Bhayangkara Riau Vs Lanal di Pacu Jalur

    Kuantan Singingi

    Jalur Raga Bhayangkara Polda Riau meraih kemenangan dramatis pada babak final Pacu Jalur kategori eksibisi. Jalur Raga Bhayangkara menang ketat melawan Lantamal Dumai.

    Perlombaan tersebut digelar di arena Pacu Jalur, Tepian Narosa, Kuantan Tengah, Kuantan Singingi (Kuansing), Sabtu (23/8/2025). Jalur Raga Bhayangkara Polda Riau berkompetisi dengan jalur dari sejumlah instansi lain.

    Pada putaran pertama, Jalur Raga Bhayangkara menang melawan Lembaga Adat Melayu (LAM) Indragiri Hulu (Inhu). Putaran kedua, Jalur Raga Bhayangkara Riau mampu menyisihkan tim Satpol PP.

    Jalur Raga Bhayangkara Polda Riau ikut meramaikan Pacu Jalur, Sabtu (23/8/2025). (Foto: dok. Istimewa)

    Pada putaran ketiga, Jalur Raga Bhayangkara Polda Riau bertemu dengan Lantamal Dumai. Kedua jalur bersaing begitu ketat, namun akhirnya Jalur Raga Bhayangkara Riau berhasil meraih kemenangan dan menjadi juara 1 pada kategori eksibisi Pacu Jalur ini.

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan rasa bangganya atas keberhasilan yang diraih oleh Jalur Raga Bhayangkara ini. Menurutnya, keberhasilan ini adalah bukti nyata dari semangat juang, kekompakan, dan kerja keras yang dijiwai oleh para personel.

    “Saya sangat bangga atas prestasi yang ditunjukkan oleh tim Jalur Raga Bhayangkara. Ini bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi bagaimana mereka menunjukkan mental pejuang, kekompakan, dan dedikasi. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai yang kita terapkan di Polri,” ujar Herry, Sabtu (23/8/2025).

    Misi Kampanye Lingkungan

    Lebih dari sebuah kemenangan, eksibisi Pacu Jalur yang diikuti oleh Jalur Raga Bhayangkara ini membawa sebuah misi, yaitu melestarikan lingkungan. Jalur Raga Bhayangkara tak hanya turun untuk berlomba, tetapi juga membawa pesan kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan. Dari atribut hingga jalur dan dayung yang digunakan semuanya membawa pesan untuk menjaga kelestarian lingkungan.

    Jalur atau perahu yang mereka gunakan bergambar Gajah Domang, ikon Gajah Sumatera di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Tim Jalur Raga Bhayangkara juga membawa pesan untuk menyelamatkan Tesso Nilo lewat tulisan ‘Save Tesso Nilo’ pada lambung perahu dan juga dayung.

    Jalur Raga Bhayangkara Polda Riau ikut meramaikan Pacu Jalur, Sabtu (23/8/2025). Foto: dok. Istimewa

    Nama Jalur Raga Bhayangkara sendiri lahir dari gagasan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. Mereka yang berlomba, sebagian besar adalah anggota Tim Raga, tim kebanggaan Polda Riau dalam menjaga keamanan Bumi Lancang Kuning.

    Jalur Raga Bhayangkara ikut dalam defile Pacu Jalur yang disaksikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah menteri yang hadir pada pembukaan, Rabu (20/8) lalu.

    Tak hanya menteri-menteri, sejumlah duta besar dari negara-negara sahabat juga hadir, antara lain Dubes Banglades, Fiji, Rwanda, Bosnia Herzegovina, Mozambik, perwakilan PBB, Serbia, Bulgaria, Malaysia, Kenya, Azerbaijan, Uni Emirate Arab, Yordania, dan Angola.

    Halaman 2 dari 2

    (mei/dhn)

  • Negara Ini Jadi Opsi Pertemuan Putin-Zelensky

    Negara Ini Jadi Opsi Pertemuan Putin-Zelensky

    Berlin

    Para pemimpin Eropa terlihat lega karena upaya intensif mereka untuk memastikan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mendapat tempat dalam pembicaraan masa depan Ukraina akhirnya membuahkan hasil. Hanya saja, tantangan diplomatik yang sesungguhnya justru baru akan dimulai.

    Pertanyaannya, di mana lokasi yang benar-benar bisa mempertemukan Zelenskyy dan Presiden Rusia Vladimir Putin?

    “Di Eropa Ada Banyak Tempat Layak”

    Kepada DW, Menteri Luar Negeri (Menlu) Jerman Johann Wadephul mengatakan bahwa ada “banyak tempat layak di Eropa” untuk melakukan negosiasi. Berlin, kata dia, tidak berniat menjadi tuan rumah dan menyebut Swiss sebagai lokasi yang “selalu layak dari dulu”.

    Namun, menemukan “lokasi netral” dalam artian harfiah, antara Amerika Serikat, Rusia, Ukraina, dan mungkin negara-negara Eropa lainnya bukan hal mudah. Secara hukum, hal itu juga cukup rumit.

    Vladimir Putin saat ini menjadi buronan internasional. Dia didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) dalam kasus dugaan kejahatan perang, termasuk pemindahan anak-anak secara ilegal dari wilayah Ukraina yang diduduki ke Rusia. Tuduhan ini, dibantah oleh Putin.

    Oleh karena itu, dakwaan ICC tersebut membuat perjalanan internasional Putin menjadi rumit. Secara teknis, 125 negara yang menjadi anggota ICC wajib menangkap siapa pun yang menjadi subjek surat perintah ICC jika memasuki wilayah mereka.

    Baik Rusia maupun AS tidak mengakui yurisdiksi ICC, sehingga muncul perdebatan hukum soal kekebalan yang dimiliki Putin. Pada hari Rabu (20/08), Washington meningkatkan tekanan diplomatik terhadap ICC dengan menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah hakim.

    Jerman dan Prancis Andalkan Swiss

    Menlu Swiss Ignazio Cassis mengatakan negaranya “lebih dari siap” untuk menjadi tuan rumah pertemuan tersebut. Pihak Prancis juga menyetujui hal tersebut dan mengatakan Jenewa adalah lokasi ideal untuk negosiasi perdamaian.

    Meskipun Swiss adalah anggota ICC, tapi pemerintahnya mengatakan Putin akan diberikan “kekebalan” untuk pembicaraan.

    Hanya saja, dosen hukum pidana Internasional dari University of Amsterdam Mathhias Holvoet mengatakan bahwa hal tersebut cukup lemah dari kaca mata hukum. Kepada DW dia mengatakan, dalam sistem demokrasi liberal, pihak yudikatif yang independen nonpemerintah, harusnya mengambil keputusan soal penangkapan tersebut.

    “Pada kenyataannya, saya menduga akan ada semacam kesepakatan antara eksekutif dan yudikatif untuk tidak mengeksekusi surat perintah penangkapan ini,” papar Holvoet, sambil mencatat bahwa ada sedikit konsekuensi untuk mengabaikan aturan ICC.

    Swiss memiliki sejarah panjang dalam hal netralitas. Mereka menjadi markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hingga menjaga jarak dengan Uni Eropa dan aliansi militer NATO. Namun, Swiss telah memberlakukan sanksi terhadap Rusia atas invasi ke Ukraina.

    Pemerintah Swiss mengatakan mereka telah terlibat dalam 30 proses perdamaian, termasuk pembicaraan tentang Armenia, Siprus, Mozambik, dan Sudan. Pada tahun 2021, Jenewa menjadi tuan rumah pembicaraan antara Putin dan mantan presiden AS Joe Biden.

    Wilayah Uni Eropa, di Luar NATO: Austria

    Kanselir Austria juga menawarkan ibu kota negaranya, Wina, sebagai calon tempat yang potensial. Austria adalah anggota Uni Eropa, tetapi telah netral secara militer sejak tahun 1950-an dan tetap berada di luar NATO.

    “Austria membayangkan dirinya sebagai jembatan antara timur dan barat,” kata Reinhard Heinisch, seorang profesor ilmu politik di University of Salzburg, kepada DW.

    Dia menyoroti rekam jejak Austria dalam hal diplomatik. Mulai dari pembicaraan AS-Rusia saat era Perang Dingin, hingga negosiasi tentang program nuklir Iran dalam dekade ini.

    Sebagai anggota ICC, Austria menghadapi dilema hukum yang sama dengan Swiss. Hanya saja, kata Heinisch, “Austria terkenal dengan komprominya,” dan menambahkan bahwa banyak hal dalam hukum Austria yang “masih bisa ditafsirkan.”

    Profesor hukum Holvoet menyebut penundaan surat perintah bisa dilakukan lewat kesepakatan dengan pihak Dewan Keamanan PBB. Hanya saja opsi itu, kata dia, secara politik tidak realistis.

    Kenangan Buruk di Budapest

    Pihak Paman SAM dikabarkan mempertimbangkan Hungaria sebagai lokasi. Negara Eropa Tengah tersebut mundur dari ICC awal 2025, setelah pengadilan mengeluarkan dakwaan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang merupakan sekutu dekat pemimpin Hungaria Viktor Orban.

    Secara hukum internasional, opsi ini mungkin lebih mudah, tapi secara politik, Budapest tidak disukai banyak negara Eropa. Perdana Menteri Polandia Donald Tusk bahkan mengingatkan bahwa Ukraina pernah mendapat jaminan keamanan yang gagal di Budapest pada 1994. Saat itu Ukraina menyerahkan senjata nuklirnya, sebagai imbalannya Ukraina mendapat jaminan dari AS, Rusia, dan Inggris.

    “Mungkin saya agak percaya dengan takhayul, tapi kali ini saya akan mencari tempat lain,” tulis Tusk di akun X resminya.

    Hungaria, juga dikenal sebagai pihak bermasalah utama di Uni Eropa. Mereka sering kali memblokir atau meringankan sanksi Uni Eropa terhadap Rusia.

    “Banyak pihak Uni Eropa melihat Orban sebagai semacam ‘kuda troya’ bagi kepentingan Rusia,” papar Heinisch. Namun, dia menambahkan, Eropa mungkin kesulitan menolak jika Trump dan Putin sepakat memilih Budapest, ibu lota Hungaria, sebagai lokasi pertemuan.

    Turki: Anggota NATO, Tapi di Luar ICC

    Media Turki mulai berspekulasi soal pertemuan Zelenskyy dan Putin di negara tersebut. Hal itu menyusul komunikasi antara Presiden Recep Tayyip Erdogan dengan Putin pada Rabu (20/08).

    Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut Putin berterima kasih atas “upaya Erdogan memfasilitasi pembicaraan Rusia-Ukraina di Istanbul.”

    Turki telah menjadi tuan rumah beberapa putaran pembicaraan tingkat rendah antara Kyiv dan Moskow tahun 2025 ini, termasuk pertukaran tahanan.

    Secara geografis, Turki berada di persimpangan Eropa dan Asia, dan seperti Rusia dan Ukraina, mereka memiliki garis pantai di Laut Hitam.

    Turki adalah anggota NATO, tapi bukan bagian dari Uni Eropa dan tidak menandatangani Statuta ICC. Meski telah memasok senjata ke Ukraina, Turki tetap menjaga hubungan baik dengan Moskow.

    Potensi Kawasan Teluk

    Kemungkinan pertemuan dilakukan di luar kawasan Eropa juga disebut-sebut, mulai dari Arab Saudi hingga Qatar. Keduanya memiliki rekam jejak sebagai mediator internasional dan bukan anggota ICC.

    Awal 2025, pejabat dari Ukraina, AS, dan Rusia mengadakan pembicaraan di Kota Jeddah, Arab Saudi. Pertemuan itu berakhir dengan keputusan Washington untuk kembali berbagi informasi intelijen kepada Kyiv.

    Qatar, tetangga Saudi, juga telah memediasi pembicaraan yang menghasilkan kesepakatan antara Rusia dan Ukraina untuk memulangkan sejumlah anak.

    Uni Eropa sebelumnya telah mendorong negara-negara Teluk agar lebih kritis terhadap Moskow, memperketat pengawasan terhadap pelanggaran sanksi, dan memberikan dukungan lebih besar kepada Ukraina.

    Artikel ini terbit pertama kali dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh: Muhammad Hanafi

    Editor: Rahka Susanto

    (nvc/nvc)

  • 148 Negara Kini Akui Palestina, Siapa Saja & Manapula yang Tidak?

    148 Negara Kini Akui Palestina, Siapa Saja & Manapula yang Tidak?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 148 negara kini mengaku kedaulatan negara Palestina. Ini menjadi update terbaru, dari total 193 negara yang tergabung dalam PBB.

    Ke-148 negara itu merepresentasikan 75% dari total negara di dunia. Lalu apa saja negara itu?

    Berikut daftarnya dari yang terbaru mengakui hingga yang paling awal, dikutip dari beragam sumber seperti Al-Jazeera dan CNN International, Selasa (12/8/2025).

    1.Meksiko: 20 Maret 2025

    2.Armenia: 21 Juni 2024

    3.Slovenia: 4 Juni 2024

    4.Irlandia: 22 Mei 2024

    5.Norwegia: 22 Mei 2024

    6.Spanyol: 22 Mei 2024

    7.Bahama: 8 Mei 2024

    8.Trinidad dan Tobago: 3 Mei 2024

    9.Jamaika: 24 April 2024

    10.Barbados: 20 April 2024

    11.Saint Kitts dan Nevis: 29 Juli 2019

    12.Kolombia: 3 Agustus 2018

    13.Saint Lucia: 14 September 2015

    14.Takhta Suci: 26 Juni 2015

    15.Swedia: 30 Oktober 2014

    16.Haiti: 27 September 2013

    17.Guatemala: 9 April 2013

    18.Thailand: 18 Januari 2012

    19.Islandia: 15 Desember 2011

    20.Brasil: 3 Desember 2011

    21.Grenada: 25 September 2011

    22.Antigua dan Barbuda: 22 September 2011

    23.Dominika: 19 September 2011

    24.Belize: 9 September 2011

    25.Saint Vincent dan Grenadines: 29 Agustus 2011

    26.Honduras: 26 Agustus 2011

    27.El Salvador: 25 Agustus 2011

    28.Suriah: 18 Juli 2011

    29.Sudan Selatan: 14 Juli 2011

    30.Liberia: 1 Juli 2011

    31.Lesotho: 3 Mei 2011

    32.Uruguay: 16 Maret 2011

    33.Paraguay: 29 Januari 2011

    34.Suriname: 26 Januari 2011

    35.Peru: 24 Januari 2011

    36.Guyana: 13 Januari 2011

    37.Chile: 7 Januari 2011

    38.Ekuador: 27 Desember 2010

    39.Bolivia: 17 Desember 2010

    40.Argentina: 6 Desember 2010

    41.Republik Dominika: 15 Juli 2009

    42.Venezuela: 27 April 2009

    43.Pantai Gading: 1 Desember 2008

    45.Lebanon: 30 November 2008

    46.Kosta Rika: 5 Februari 2008

    47.Montenegro: 24 Juli 2006

    48.Timor Leste: 1 Maret 2004

    49.Malawi: 23 Oktober 1998

    50.Kirgistan: 1 November 1995

    51.Afrika Selatan: 15 Februari 1995

    52.Papua Nugini: 13 Januari 1995

    53.Uzbekistan: 25 September 1994

    54.Tajikistan: 2 April 1994

    55.Bosnia dan Herzegovina: 27 Mei 1992

    56.Georgia: 25 April 1992

    57.Turkmenistan: 17 April 1992

    58.Azerbaijan: 15 April 1992

    59.Kazakstan: 6 April 1992

    60.Eswatini: 1 Juli 1991

    61.Filipina: 1 September 1989

    62.Vanuatu: 21 Agustus 1989

    63.Benin: 1 Mei 1989

    64.Guinea Khatulistiwa: 1 Mei 1989

    65.Kenya: 1 Mei 1989 Etiopia: 4 Februari 1989

    66.Rwanda: 2 Januari 1989

    67.Bhutan: 25 Desember 1988

    68.Afrika Tengah: 23 Desember 1988

    69.Burundi: 22 Desember 1988

    70.Botswana: 19 Desember 1988

    71.Nepal: 19 Desember 1988

    72.Kongo: 18 Desember 1988

    73.Polandia: 14 Desember 1988

    74.Oman: 13 Desember 1988

    75.Gabon: 12 Desember 1988

    76.Sao Tome dan Principe: 10 Desember, 1988

    77.Mozambik: 8 Desember 1988

    78.Angola: 6 Desember 1988

    79.Kongo: 5 Desember 1988

    80.Sierra Leone: 3 Desember 1988

    81.Uganda: 3 Desember 1988

    82.Laos: 2 Desember 1988

    83.Chad: 1 Desember 1988

    84.Ghana: 29 November 1988

    85.Togo: 29 November 1988

    86.Zimbabwe: 29 November 1988

    87.Maladewa: 28 November 1988

    88.Bulgaria: 25 November 1988

    89.Tanjung Verde: 24 November 1988

    90.Korea Utara: 24 November 1988

    91.Niger: 24 November 1988

    92.Rumania: 24 November 1988

    93.Tanzania: 24 November 1988

    94.Hongaria: 23 November 1988

    95.Mongolia: 22 November 1988

    96.Senegal: 22 November 1988

    97.Burkina Faso: 21 November 1988

    98.Kamboja: 21 November 1988

    99.Komoro: 21 November 1988

    100.Guinea: 21 November 1988

    101.Guinea-Bissau: 21 November 1988

    102.Mali: 21 November 1988

    103.China: 20 November 1988

    104.Belarus: 19 November 1988

    105.Namibia: 19 November 1988

    106.Rusia: 19 November 1988

    107.Ukraina: 19 November 1988

    108.Vietnam: 19 November 1988

    109.Siprus: 18 November 1988

    110.Republik Ceko: 18 November 1988

    111.Mesir: 18 November 1988

    112.Gambia: 18 November 1988

    113.India: 18 November 1988

    114.Nigeria: 18 November 1988

    115.Seychelles: 18 November 1988

    116.Slowakia: 18 November 1988

    117.Sri Lanka: 18 November 1988

    118.Albania: 17 November 1988

    119.Brunei Darussalam: 17 November 1988

    120.Djibouti: 17 November 1988

    121.Mauritius: 17 November 1988

    122.Sudan: 17 November 1988

    123.Afghanistan: 16 November 1988

    124.Bangladesh: 16 November 1988

    125.Kuba: 16 November 1988

    126.Yordania: 16 November 1988

    127.Madagaskar: 16 November 1988

    128.Nikaragua: 16 November 1988

    129.Pakistan: 16 November 1988

    130.Qatar: 16 November 1988

    131. Arab Saudi: 16 November 1988

    132.Serbia: 16 November 1988

    133.Uni Emirat Arab: 16 November 1988

    134.Zambia: 16 November 1988

    135.Aljazair: 15 November 1988

    136.Bahrain: 15 November 1988

    137.Indonesia: 15 November 1988

    138.Irak: 15 November 1988

    139.Kuwait: 15 November 1988

    140.Libya: 15 November 1988

    141.Malaysia: 15 November 1988

    142.Mauritania: 15 November 1988

    143.Maroko: 15 November 1988

    144.Somalia: 15 November 1988

    145.Tunisia: 15 November 1988

    146.Turki: 15 November 1988

    147.Yaman: 15 November 1988

    148.Iran: 4 Februari 1988

    Sementara beberapa negara akan mengakui di sidang PBB September nanti. Berikut antara lain:

    Australia

    Kanada

    Prancis

    Malta

    Portugal

    Inggris

    Lalu negara mana saja yang belum sama sekali mengakui?

    Amerika Serikat

    Panama

    Jerman

    Italia

    Austria

    Denmark

    Lithuania

    Moldova

    Kroasia

    Latvia

    Yunani

    Eritrea

    Kamerun

    Myanmar

    Korea Selatan

    Jepang

    Israel

    Selandia Baru (masih akan diputuskan melalui sidang parlemen bulan ini)

    (sef/sef)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus 2025, Begini Respons Pemerintah

    Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus 2025, Begini Respons Pemerintah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah resmi menandatangani executive order terkait pengenaan tarif yang berlaku bagi negara-negara mitra dagang utamanya.

    Trump mempertahankan tarif dasar 10% ke negara-negara di mana AS memiliki surplus perdagangan. Lalu, memberlakukan tarif 15% ke mitra dagang utama seperti Uni Eropa (UE), Jepang, dan Korea Selatan (Korsel).

    Sedangkan bagi Indonesia dan beberapa negara ASEAN lainnya tarif yang diterapkan masih sama sesuai hasil negosiasi, yaitu di kisaran 19-20%. Untuk Indonesia masih tetap dikenakan 19% dari sebelumnya 32%.

    Pemerintah menganggap, besaran tarif bea masuk yang telah diumumkan Trump pada Kamis malam lalu itu sudah cukup untuk memberikan daya saing ekspor komoditas-komoditas Indonesia ke AS dibanding negara mitra dagang AS lainnya.

    “Indonesia kan seperti kita ketahui sudah selesai dan berlaku tanggal 7 dan seluruh negara ASEAN hampir selesai dan negara-negara yang di ASEAN 19%, kecuali Singapura tarifnya yang paling rendah,” kata Menteri Koordinator Bidang Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

    Menurut pemerintah, besaran tarif itu akan membuat kinerja ekspor Indonesia terjaga baik ke AS karena tak mengalami perbedaan dengan negara-negara kompetitor seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, Filipina, maupun Pakistan.

    “Karena beberapa negara ASEAN kan 19%, dan paling rendah negara yang memang dengan AS relatif baik. Selama ini juga sama, punya competitiveness terhadap Thailand maupun Malaysia dan sektornya agak mirip tapi ada perbedaan juga, yang penting india agak tinggi sedikit,” ungkap Airlangga.

    Menurut Airlangga, meski tarif perdagangan resiprokal atau bea masuk yang dikenakan Trump ke Indonesia 19%, namun untuk sejumlah komoditas telah resmi ditetapkan menjadi lebih rendah hingga 0%, terutama komoditas-komditas strategis yang tidak dimiliki AS.

    “Bahkan untuk copper konsentrat dan copper catode di nol kan jadi itu yang sejalan dengan pembicaraan untuk mineral strategis antara lain copper dan itu US sudah umumkan juga,” papar Airlangga.

    ‘Jadi itu yang Indonesia sebut industrial comodities jadi secondary process sesudah ore, jadi sudah sejalan dengan apa yang kemarin diumumkan juga oleh secretary commerce dari white house,” tegasnya.

    Berikut ini daftar negara yang tarifnya telah diumumkan Trump dan berlaku 7 Agustus 2025:

    Suriah

    Laos

    Myanmar

    Swiss

    Irak

    Serbia

    Aljazair

    Bosnia dan Herzegovina

    Libya

    Afrika Selatan

    Brunei

    India

    Kazakhstan

    Moldova

    Tunisia

    Bangladesh

    Sri Lanka

    Taiwan

    Vietnam

    Indonesia

    Kamboja

    Malaysia

    Pakistan

    Filipina

    Thailand

    Nikaragua

    Afghanistan

    Angola

    Bolivia

    Botswana

    Kamerun

    Chad

    Kosta Rika

    Pantai Gading

    Republik Demokratik Kongo

    Ekuador

    Equatorial Guinea

    Fiji

    Ghana

    Guyana

    Islandia

    Israel

    Jepang

    Yordania

    Lesotho

    Liechtenstein

    Madagaskar

    Malawi

    Mauritius

    Mozambik

    Namibia

    Nauru

    Selandia Baru

    Nigeria

    Makedonia Utara

    Norwegia

    Papua Nugini

    Korea Selatan

    Trinidad dan Tobago

    Turki

    Uganda

    Vanuatu

    Venezuela

    Zambia

    Zimbabwe

    Brasil

    Kepulauan Falkland

    Inggris

    Uni Eropa

    (arj/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Menyoal Vaksin TBC M72 Besutan Bill Gates yang Diuji Klinis di Indonesia

    Menyoal Vaksin TBC M72 Besutan Bill Gates yang Diuji Klinis di Indonesia

    Jakarta

    Indonesia menjadi tempat uji klinis fase tiga vaksin tuberkulosis (TBC) besutan pendiri Microsoft sekaligus filantropis dunia Bill Gates. Hal ini sebagai upaya untuk mengentaskan penyakit pernapasan tersebut khususnya di Indonesia.

    Vaksin besutan Bill Gates ini didanai oleh The Bill & Melinda Gates Medical Research Institute dan telah bekerja sama dengan sejumlah peneliti di Indonesia untuk uji klinis fase tiga. Adapun vaksin tersebut bernama vaksin M72/AS01E.

    “Yang dimaksud adalah vaksin M72 yang kebetulan saya sebagai National Principle Investigator,” kata Guru Besar Bidang Ilmu Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Universitas Indonesia (UI) Prof Dr dr Erlina Burhan yang terlibat dalam penelitian vaksin TBC tersebut saat dihubungi detikcom, Kamis (8/5/2025).

    Prof Erlina menambahkan ada enam negara yang terlibat dalam riset vaksin TBC M72. Pihak yang mengembangkan vaksin tersebut adalah para peneliti bersama pihak industri farmasi, mulai dari fase preklinik sampai fase uji klinis 1, 2 dan 3.

    “Indonesia baru terlibat di fase 3,” ucap Prof Erlina.

    Dalam diskusi bersama Kemenkes RI Maret 2025, Prof Erlina mengatakan penelitian vaksin tersebut melibatkan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia, FK Universitas Padjadjaran, RS Persahabatan, RS Universitas Indonesia, dan RS Islam Jakarta Cempaka Putih.

    Selain Indonesia, Afrika Selatan, Kenya, Zambia, dan Malawi juga terlibat dalam penelitian ini. Sampai uji klinis fase 2b, efikasi vaksin M72 menunjukkan perlindungan hingga 50-54 persen.

    Dikutip dari laman Bill and Melinda Gates Medical Research Institute (Gates MRI), kandidat vaksin TBC M72/AS01E telah dikembangkan sejak awal tahun 2000-an. Awalnya dirancang dan dievaluasi secara klinis oleh perusahaan biofarmasi GSK hingga tahap pembuktian konsep (Fase 2b), bermitra dengan Aeras dan International AIDS Vaccine Initiative (IAVI) dan didanai oleh GSK dan sebagian oleh Gates Foundation.

    Pada tahun 2020, GSK mengumumkan kemitraan dengan Gates MRI untuk pengembangan lebih lanjut M72/AS01E. GSK terus memberikan bantuan teknis kepada Gates MRI, memasok komponen adjuvan vaksin untuk uji coba Fase 3 dan akan menyediakan adjuvan pasca lisensi jika uji coba berhasil. Adjuvan adalah bahan yang digunakan dalam beberapa vaksin yang dapat membantu menciptakan respons imun yang lebih kuat.

    Uji coba vaksin TBC ini akan melibatkan hingga 20 ribu peserta, termasuk orang dengan HIV, di hingga 60 lokasi uji coba di tujuh negara yakni Afrika Selatan, Zambia, Malawi, Mozambik, Kenya, Indonesia, dan Vietnam.

    (kna/kna)