Negara: Malaysia

  • Peredaran Narkoba di Madura Tinggi, BNN Bangun Laboratorium di Bangkalan

    Peredaran Narkoba di Madura Tinggi, BNN Bangun Laboratorium di Bangkalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia membangun laboratorium narkoba di Kabupaten Bangkalan. Pembangunan laboratorium untuk mengatasi tingginya kasus penyalahgunaan narkotika di pulau Madura.

    Kepala BNN RI, Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose mengatakan, membangun laboratorium keempat di Indonesia yang ditempatkan di Bangkalan ini telah melalui riset. Hasilnya menunjukkan peredaran narkoba di Madura cukup tinggi.

    “Untuk penggunaan metamfetamin di Madura cukup signifikan,” terangnya, Kamis (2/11/2023).

    Tidak hanya itu, adanya laboratorium narkotika tersebut nantinya bisa membantu meningkatkan pelayanan Scientific Crime Investigation (SCI). Karena laboratorium tersebut ditunjang dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah dilatih di luar negeri.

    BACA JUGA:

    Persib Syukuri Kemenangan atas Madura United di Bangkalan

    Selain itu, keberadaan laboratorium ini juga digunakan untuk mendeteksi sebaran narkoba jenis baru, atau New Psychoactive Substances (NPS). Menurutnya, produsen narkoba kerap mengganti rumus sehingga kandungan setiap jenisnya berbeda.

    “Saat ini ada 1.127 NPS di dunia dan 170 jenis sudah masuk ke Indonesia. Sehingga, perlu adanya pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi setiap perkembangan NPS. Apalagi, Madura ini menjadi jalur dari Pakistan dan Malaysia,” tandasnya. [sar/but]

  • Pelaku Balap Liar Malang Terjaring Razia, 1 Positif Narkoba

    Pelaku Balap Liar Malang Terjaring Razia, 1 Positif Narkoba

    Malang (beritajatim.com) – Pelaku balap liar di Kabupaten Malang yang didominasi usia remaja terjaring razia Polres Malang pada Sabtu dini hari (28/10/2023). Total 71 pelaku balap liar dan 54 unit sepeda motor diamankan di Jalur Lingkar Barat Kecamatan Ngajum.

    Dari hasil pemeriksaan dan tes urine yang dilakukan secara acak, terdapat 1 orang pelaku positif mengosumsi narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, barang bukti berupa puluhan pil dobel LL juga diketemukan saat pelaksanaan razia.

    Seorang pelaku yang kedapatan positif narkoba berinisial SH, asal Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Kini SH telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    BACA JUGA:
    Cicipi Kuliner Malaysia dan Singapura di Shou Kopitiam Kota Malang

    Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya balap liar yang meresahkan. Menanggapi hal tersebut, polisi kemudian melakukan patroli skala besar dan penertiban untuk mengantisipasi hal tersebut.

    “Kami mengamankan puluhan orang yang diduga melakukan aksi balap liar di Jalibar, jalur di lokasi tersebut lurus dan halus sehingga sering dimanfaatkan untuk melakukan balapan,” ungkap Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (28/10/2023).

    Anggota Polres Malang mendata puluhan remaja yang terjaring razia balap liar di Jalibar, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (28/10/2013) dini hari.

    Taufik menegaskan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap puluhan remaja yang terjaring razia dengan pendekatan humanis. Para pelanggar juga dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari.

    Namun demikian, pihaknya akan tetap memberikan sanksi tilang terhadap para pelanggar. Nantinya, proses pengambilan kendaraan harus menunjukkan bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan serta didampingi oleh orang tua masing-masing.

    “Penertiban ini dilakukan dalam upaya untuk memberikan rasa aman kepada warga sekitar dan mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan nyawa pengendara dan masyarakat,” ujarnya.

    Sebanyak 54 motor diamankan di Polres Malang dalam razia balap liar, Sabtu (28/10/2023) dini hari.

    Dikatakan Taufik, penanganan aksi balap liar ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Malang. Pihaknya juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.

    BACA JUGA:
    Siswa SMK Telkom Malang Buat Inovasi Pelestarian Ekosistem Manggrow

    “Semoga tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar, mari bersama-sama kita wujudkan wilayah Kabupaten Malang tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. [yog/beq]

  • Kabut Asap Makin Parah, Malaysia Surati Indonesia

    Kabut Asap Makin Parah, Malaysia Surati Indonesia

    Kuala Lumpur

    Pemerintah Malaysia mengirimkan surat kepada Indonesia saat situasi kabut asap di wilayahnya semakin parah. Surat resmi untuk Jakarta itu dikirimkan oleh Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Nik Nazmi Nik Ahmad atas instruksi Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim.

    Seperti dilaporkan kantor berita Bernama dan dilansir Malay Mail, Kamis (5/10/2023), Nik Nazmi menuturkan bahwa surat yang dikirimkan Malaysia untuk Indonesia itu berkaitan dengan kerja sama berdasarkan Perjanjian ASEAN tentang Polusi Asap Lintas Perbatasan.

    Disebutkan Nik Nazmi bahwa surat itu dikirimkan setelah dirinya mendapatkan instruksi dari Anwar untuk berkoordinasi dengan mitra-mitranya di ASEAN untuk menyelesaikan masalah kabut asap lintas perbatasan.

    “Saya telah mengirimkan surat kepada Indonesia. Kemarin, Perdana Menteri telah menginstruksikan kementerian untuk mengkoordinasikan masalah kabut asap ini,” ucap Nik Hazmi kepada wartawan di Kuala Lumpur pada Rabu (4/10) waktu setempat.

    “Sesuai dengan instruksi tersebut, saya mengirimkan surat kepada mitra saya di Indonesia,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, menurut Bernama, situs resmi Sistem Manajemen Indeks Polusi Udara Malaysia (APIMS) yang dikelola oleh Departemen Lingkungan Hidup melaporkan bahwa hingga sore ini, kualitas udara di Sri Aman berada pada level tidak sehat yaitu 138, sedangkan di Serian Sarawak berada pada level 113.

    Bacaan Indeks Polusi Udara (API) untuk level 0-50 mengindikasikan kualitas udara yang baik, sedangkan level 51-100 menunjukkan kualitas udara sedang, kemudian level 101-200 menunjukkan kualitas udara tidak sehat, dan level 201-300 menunjukkan kualitas udara sangat tidak sehat.

  • WNI Ditangkap di Malaysia Saat Akan Selundupkan Narkoba Senilai Rp 6 M

    WNI Ditangkap di Malaysia Saat Akan Selundupkan Narkoba Senilai Rp 6 M

    Jakarta

    Kepolisian Malaysia menangkap seorang pria Indonesia dan menyita 60,3 kg narkoba jenis sabu dan ekstasi, senilai lebih dari RM1,9 juta (setara Rp 6,2 miliar).

    Penangkapan WNI itu dilakukan dalam penggerebekan di dermaga nelayan di Jeram, Sungai Buloh, pada 22 September lalu.

    Kepala polisi Kuala Selangor Ramli Kasa mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada pukul 02.30 pagi setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan tersangka berusia 21 tahun di dermaga.

    “Kami mengirimkan tim penegak hukum ke lokasi dan menangkap tersangka, yang diyakini sedang dalam proses pengiriman narkoba ke negara-negara tetangga,” ujarnya, dikutip Bernama dan Free Malaysia Today, Selasa (26/9/2023).

    “Polisi juga menyita 56 bungkus plastik berlabel teh China yang diyakini berisi sabu seberat 58,9kg senilai RM1,85 juta, dan satu kantong plastik berisi 3.500 butir ekstasi seberat 1,4kg senilai RM59.000 di semak-semak dekat dermaga,” imbuh Ramli pada konferensi pers

    Ramli mengatakan tersangka kemungkinan memanfaatkan semak-semak di dermaga untuk menyimpan narkoba sebelum menyelundupkannya ke pasar Indonesia melalui jalur laut.

    Pria WNI tersebut memasuki negara tersebut pada 13 September lalu dengan menggunakan visa turis. Dia dinyatakan positif sabu.

    (ita/ita)

  • 8 Fakta Baru Wanita Indonesia Diculik dan Disiksa di Malaysia

    8 Fakta Baru Wanita Indonesia Diculik dan Disiksa di Malaysia

    Jakarta

    Seorang perempuan Indonesia yang sedang berada di Malaysia diculik. Perempuan itu juga mengalami penyiksaan.

    Perempuan itu kini berhasil diselamatkan. Meskipun mengalami luka-luka di tubuhnya. Berikut ini sejumlah faktanya:

    1. Diculik saat Berlibur Bersama Teman

    Korban berusia 36 tahun itu, dikurung dan disiksa saat dia pergi berlibur ke negeri jiran itu bersama teman-temannya. Kepala polisi negara bagian Penang, Khaw Kok Chin mengatakan bahwa korban, asal Medan, diculik oleh tiga pria di Paya Terubong sebelum dibawa ke Butterworth di mana dia dikurung.

    Ketiga teman korban sempat ikut diculik bersama wanita tersebut. Namun, polisi setempat mengatakan, ketiga teman korban itu kemudian dibebaskan tanpa terluka oleh para penculik.

    2. Dikurung 10 Hari

    Khaw mengatakan ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka oleh para tersangka. Perempuan WNI itu dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam. Dia akhirnya diselamatkan dari sebuah rumah di Shah Alam setelah suaminya membuat laporan polisi.

    “Selama operasi penyelamatan, polisi juga menemukan seorang pria asing berusia 27 tahun yang diculik karena kasus yang tidak terkait,” katanya dalam konferensi pers.

    Khaw mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi luka di sekujur tubuh, diduga dirantai, disundut puntung rokok, ditusuk jarum, dipukuli, tangan dan kakinya juga diikat dengan tali kabel, selain dirantai.

    3. Ditemukan dalam Kondisi Lemah

    Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemah akibat luka-luka yang dideritanya. Korban yang memiliki bisnis online saat ini dirawat di rumah sakit dan dilaporkan dalam kondisi stabil.

    Lebih lanjut, Khaw mengatakan korban diculik pada 7 September, namun suaminya yang berusia 47 tahun baru melapor pada 15 September.

    4. 14 Tersangka ditangkap

    Kepolisian Malaysia telah menangkap 14 tersangka terkait peristiwa mengerikan itu. Setelah menerima laporan penculikan tersebut, polisi Malaysia meluncurkan operasi yang diberi nama Operasi Scorpion Rantai untuk mencari korban.

    Khaw Kok Chin mengatakan, dari operasi tersebut, polisi menangkap 14 tersangka, termasuk dua pria asing, di beberapa lokasi di Selangor, Perak dan Kuala Lumpur.

    “Di antara mereka yang ditahan adalah dalangnya, berusia 35 tahun, sembilan pria lokal, dua wanita lokal, dan dua pria asing, semuanya berusia antara 23 dan 70 tahun,” ujarnya, dikutip media New Straits Times, Sabtu (23/9/2023).

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

    Saksikan juga ‘Saat 3 Oknum TNI Dijerat Penculikan, Penganiayaan dan Pemerasan Pria Aceh’:

  • Yang Perlu Anda Ketahui tentang Wabah Virus Nipah di India

    Yang Perlu Anda Ketahui tentang Wabah Virus Nipah di India

    Jakarta

    Virus Nipah yang mematikan kembali meruyak di negara bagian Kerala, India. Sedikitnya dua orang meninggal akibat infeksi virus mematikan ini. Seluruhnya lima orang dinyatakan positif terinfeksi Nipah, lebih 700 tercatat sebagai orang yang melakukan kontak dengan pengidap dan 77 orang dinyatakan masuk kategori risiko tinggi

    Wabah virus Nipah pada tahun 2018 silam telah merenggut 10 nyawa di negara bagian Kerala, India, termasuk seorang perawat berusia 31 tahun yang merawat pasien terinfeksi. Pemicunya diduga air minum dai sebuah sumur yang tercemar bangkai kelelawar pemakan buah.

    Mengapa virus Nipah sangat berbahaya?

    Virus Nipah secara agresif menyerang dan memicu inflamasi otak. Infeksnya dapat mengakibatkan peradangan otak, yang disebut ensefalitis. Menurut US Centers for Disease Control and Prevention, masa inkubasinya berkisar antara lima hingga 14 hari, dengan tanda-tanda infeksi pertama muncul setelah tiga hingga 14 hari.

    Gejala awal termasuk demam, muntah dan sakit kepala parah. Beberapa pasien mengalami sindrom pernapasan akut. Gejala awal ini diikuti oleh disorientasi, mengantuk dan kebingungan mental. Dalam satu hingga dua hari penyakit dapat menyebabkan koma dan kematian. Virus Nipah memiliki tingkat kematian atau fatalitas hingga 70 persen

    Virus Nipah tergolong penyakit yang baru muncul yang dapat ditularkan dari inangnya kelelawar pemakan buah ke hewan lain dan manusia. Nama virus diambil dari Sungai Nipah, desa di Malaysia tempat pertama kali virus diidentifikasi pada tahun 1998. Wabah virus pada babi yang kemudian menginfeksi manusia, menyebabkan sekitar 300 orang terinfeksi dan lebih dari 100 orang tewas dalam waktu satu tahun. Dalam upaya untuk menghentikan wabah itu, jutaan ternak babi dimusnahkan sehingga menyebabkan kerugian luar biasa bagi Malaysia pada saat itu.

    Cara penularan virus Nipah

    Pada tahun 2004, wabah virus Nipah di Bangladesh terjadi gara-gara orang minum nira sadapan pohon kurma. Penelitian menyangkut wabah ini mengungkapkan bahwa buah di pohon tersebut telah terkontaminasi dengan air liur dan air kencing kelelawar.

    Wabah di Kerala diperkirakan disebabkan oleh kelelawar mati yang ditemukan dalam sumur di rumah keluarga di desa Changaroth. Infeksi dilaporkan menyebar di antara anggota keluarga dan ditularkan kepada orang lain yang melakukan kontak dengan anggota keluarga yang terinfeksi.

    Pilihan perawatan yang sudah ada

    Sampai saat ini, tidak ada vaksin yang bisa melawan virus Nipah, baik pada manusia maupun hewan. Satu-satunya tindakan medis adalah perawatan suportif dan intensif. Orang yang terinfeksi dimasukkan ke karantina untuk mencegah penyebaran penyakit. Karena penyakit ini dapat ditularkan dari orang ke orang, kini diberlakukan protokol pengendalian infeksi rutin.

    dari berbagai sumber (vlz/as)

    (ita/ita)

  • Rofiah Lapor Dugaan Penculikan Anak ke Polres Sampang

    Rofiah Lapor Dugaan Penculikan Anak ke Polres Sampang

    Sampang (beritajatim.com) – Masih ingat dengan Rofiah (40) warga Dusun Takong, Desa Aeng Sareh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, yang pernah mengadu kehilangan anaknya ke Polres Sampang. Kamis (21/9/2023). Kembali mendatangi Mapolres dan menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.

    Alhasil, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat, telah melakukan gelar perkara dan menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Tidak hanya itu, Rofiah juga memperlihatkan surat tanda bukti pelaporan dugaan penculikan anak.

    Saat ditemui di Mapolres Sampang, Rofiah terlihat sedih dan meneteskan air mata dengan penuh harap kepada kepolisian agar penaganan kasus itu segera tuntas dan anaknya bisa dikembalikan. “Awalnya anak saya ini dipinjam 3 hari oleh mantan suami siri, namun selama empat bulan tak kunjung dikembalikan. Sementara upaya untuk menjemput secara kekeluargaan juga tidak membuahkan hasil,” ujarnya.

    Rofiah mengatakan, pelihan melaporkan dugaan penculikan itu karena aduan dan upaya pengambilan anaknya secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil. Sehingga, ia membuat laporan kepolisian.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya. Rofiah, mengaku telah kehilangan anaknya yang diduga dibawa kabur oleh mantan suami siri. Singkat cerita, beberapa tahun lalu Rofiah yang berstatus janda itu berangkat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Selama di perantauan, ia bertemu dengan sesama TKI yakni seorang pria inisial H asal Pamekasan.

    Di negara Malaysia itu, mereka memutuskan untuk menikah siri secara agama. Dan selang beberapa bulan kemudian Rofiah hamil. Lalu, pasangan suami istri siri tersebut, memutuskan untuk melahirkan si buah hatinya di kampung halamanya di Madura. Sehingga mereka pulang ke Indonesia.

    Sayangnya, saat berada di Madura, Rofiah sering ditinggal oleh suaminya pulang ke Pamekasan dan ternyata di sana inisial H ini juga mempunyai istri. “Saya harus berjuang sendiri untuk membiayai proses persalinan,” kata Rofiah, Rabu (6/9/2023).

    Lanjut Rofiah, enam bulan kemudian seiring usia bayi laki-laki yang dilahirkan semakin tumbuh besar dan tanpa seorang suami yang menafkahi. Rofiah kembali memutuskan untuk berangkat ke Malaysia menjadi TKI. Sementara anaknya, dititipkan ke saudaranya yang ada di Sampang.

    “Saat saya berada di Malaysia ternyata mantan suami saya itu datang ke rumah adik saya, dengan tujuan meminjam anak, karena adik saya tahu bahwa itu mantan suami yang juga mempunyai hak, maka diberikanlah anak saya itu,” imbuhnya.

    Namun, karena tak kunjung dikembalikan, maka Rofiah lagi-lagi pulang ke Madura untuk meminta anaknya ke rumah inisial H di Pamekasan. Tetapi, hingga tiga kali usahanya gagal. “Karena usaha saya untuk mengambil anak gagal, 21 Juni 2023 kasus ini saya adukan ke PPA,” tambahnya.

    Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya segera berkoordinasi dengan penyidik untuk memintai laporan perkembangan kasus tersebut. “Kita akan segera pangil kedua belah pihak baik pelapor maupun terlapor,” pungkasnya.[sar/kun]

    BACA JUGA: Rofiah Lapor Dugaan Penculikan Anak ke Polres Sampang

  • Jeritan Perempuan di Sampang Anak Hilang Saat Ditingal Merantau

    Jeritan Perempuan di Sampang Anak Hilang Saat Ditingal Merantau

    Sampang (beritajatim.com) – Rofiah (40) perempuan warga Dusun Takong, Desa Aengsareh, Kecamatan/Kabupaten Sampang, mengaku telah kehilangan anaknya yang diduga dibawa kabur oleh mantan suaminya.

    Singkat cerita, beberapa tahun lalu Rofiah yang berstatus janda berangkat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Selama di perantauan, ia bertemu dengan sesama TKI yakni seorang pria inisial H asal Pamekasan.

    Di negara Malaysia itu, mereka memutuskan untuk menikah siri secara agama. Dan selang beberapa bulan kemudian Rofiah hamil. Lalu, pasangan suami istri siri tersebut, memutuskan untuk melahirkan si buah hatinya di kampung halamanya di Madura. Sehingga mereka pulang ke Indonesia.

    Baca Juga: Kabupaten Mojokerto Vs Kabupaten Kediri Berbagi Skor, Kedua Pelatih Saling Puji

    Sayangnya, saat berada di Madura, Rofiah sering ditinggal oleh suaminya pulang ke Pamekasan dan ternyata di sana inisial H ini juga mempunyai istri.

    “Saya harus berjuang sendiri untuk membiayai proses persalinan,” kata Rofiah, Rabu (6/9/2023).

    Lanjut Rofiah, enam bulan kemudian seiring usia bayi laki-laki yang dilahirkan semakin tumbuh besar dan tanpa seorang suami yang menafkahi. Rofiah kembali memutuskan untuk berangkat ke Malaysia menjadi TKI. Sementara anaknya, dititipkan ke saudaranya yang ada di Sampang.

    “Saat saya berada di Malaysia ternyata mantan suami saya itu datang ke rumah adik saya dengan tujuan meminjam anak, karena adik saya tahu bahwa itu mantan suami yang juga mempunyai hak, maka diberikanlah anak saya itu,” imbuhnya.

    Baca Juga: Unisma Sukses Adakan Turnamen Bola Voli SMA Sederajat Se-Jatim

    Namun, karena tak kunjung dikembalikan, maka Rofiah lagi-lagi pulang ke Madura untuk meminta anaknya ke rumah inisial H di Pamekasan. Tetapi, hingga tiga kali usahanya gagal.

    “Karena usaha saya untuk mengambil anak gagal, 21 Juni 2023 kasus ini saya adukan ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, dan sampai saat ini belum ada kejelasan,” ujarnya.

    Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya segera berkoordinasi dengan penyidik untuk dimintai laporan perkembangan kasus tersebut.

    “Kita akan segera pangil kedua belah pihak baik pelapor maupun terlapor,” pungkasnya. [sar/ian]

  • Mengemuka Polemik Penggunaan Kata ‘Allah’ di Sarawak Malaysia

    Mengemuka Polemik Penggunaan Kata ‘Allah’ di Sarawak Malaysia

    Kuala Lumpur

    Pemakaian kata ‘Allah’ di Sarawak, Malaysia menjadi polemik. Pasalnya, hanya warga penganut Kristen di Sarawak yang diperbolehkan menggunakan kata ‘Allah’, sementara umat kristiani di daerah lain dilarang.

    “Kita harus memahami bahwa ini adalah keputusan Sarawak, dan Melaka, Penang dan Selangor tidak boleh menggunakan kata itu,” ucap Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim dilansir The Star, Rabu (17/5/2023).

    “Pengadilan telah memutuskan (memihak Sarawak) dan kita harus memahami bahwa itu hak prerogatif Sarawak,” tegas Anwar kepada wartawan.

    Cabut Banding

    Pernyataan itu disampaikan Anwar setelah sebelumnya Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution Ismail menyatakan kementeriannya akan mencabut banding terhadap putusan Pengadilan Tinggi yang mengizinkan warga non-Muslim menggunakan kata itu dan tiga kata lainnya untuk tujuan pendidikan.

    Saifuddin menyebut itu telah menjadi posisi kementeriannya dan dirinya telah menginformasikan dan menyampaikan hal itu kepada Kabinet.

    Banding itu awalnya dijadwalkan untuk sidang membahas manajemen kasus pada 19 Mei mendatang, namun tidak akan lagi dilanjutkan karena pemerintah mencabut seluruh bandingnya pada 18 April lalu.

    Langkah itu akan mengakhiri pertarungan hukum selama 15 tahun yang berawal ketika pemerintah menyita delapan CD berisi materi pendidikan dari seorang individu Bumiputera Sarawak, yang isinya mengandung kata tersebut.

    Saksikan juga ‘Malaysia Dilanda Suhu Tinggi, Satu Orang Tewas’:

  • Hanya Warga Non-Muslim di Sarawak Boleh Pakai Kata ‘Allah’

    Hanya Warga Non-Muslim di Sarawak Boleh Pakai Kata ‘Allah’

    Kuala Lumpur

    Polemik soal penggunaan kata ‘Allah’ oleh warga non-Muslim masih berlanjut di Malaysia. Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim mengatakan bahwa hanya warga penganut Kristen di Sarawak yang diperbolehkan menggunakan kata ‘Allah’.

    Seperti dilansir The Star, Rabu (17/5/2023), Anwar menyatakan bahwa penggunaan kata itu tidak akan diizinkan oleh warga non-Muslim di negara bagian lainnya dan hal ini telah dijelaskan oleh Kementerian Dalam Negeri.

    “Kita harus memahami bahwa ini adalah keputusan Sarawak, dan Melaka, Penang dan Selangor tidak boleh menggunakan kata itu,” ucapnya.

    “Pengadilan telah memutuskan (memihak Sarawak) dan kita harus memahami bahwa itu hak prerogatif Sarawak,” tegas Anwar kepada wartawan.

    Pernyataan itu disampaikan Anwar setelah sebelumnya Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution Ismail menyatakan kementeriannya akan mencabut banding terhadap putusan Pengadilan Tinggi yang mengizinkan warga non-Muslim menggunakan kata itu dan tiga kata lainnya untuk tujuan pendidikan.

    Saifuddin menyebut itu telah menjadi posisi kementeriannya dan dirinya telah menginformasikan dan menyampaikan hal itu kepada Kabinet.

    Banding itu awalnya dijadwalkan untuk sidang membahas manajemen kasus pada 19 Mei mendatang, namun tidak akan lagi dilanjutkan karena pemerintah mencabut seluruh bandingnya pada 18 April lalu.

    Lihat juga Video ‘PM Malaysia Dorong Perdamaian Konflik Etnik di Thailand Selatan’: