Negara: Malaysia

  • Istri Najib Razak Dibebaskan dari Dakwaan Pencucian Uang

    Istri Najib Razak Dibebaskan dari Dakwaan Pencucian Uang

    Jakarta

    Pengadilan Malaysia membatalkan lebih dari selusin dakwaan pencucian uang dan penggelapan pajak yang diajukan terhadap istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak.

    Rosmah Mansor (73) menghadapi 12 dakwaan pencucian uang yang melibatkan 7,1 juta ringgit ($1,6 juta) dan lima tuduhan tidak melaporkan pendapatannya antara 4 Desember 2013 dan 8 Juni 2017.

    Dilansir kantor berita AFP, Kamis (19/12/2024), hakim Pengadilan Tinggi K. Muniandy membatalkan semua 17 dakwaan tersebut, dengan mengatakan bahwa dakwaan-dakwaan tersebut tidak memiliki “kejujuran, kepatutan, dan legalitas” dan memerintahkan pembebasan, demikian menurut salinan putusan yang dilihat oleh AFP.

    Kantor Jaksa Agung mengatakan akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut, demikian media-media Malaysia melaporkan.

    Sebelumnya, Rosmah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas dakwaan korupsi terpisah pada bulan September 2022. Dia telah mengajukan banding terhadap hukuman tersebut dan tetap bebas dengan jaminan.

    Dia didakwa dalam kasus itu dengan tuduhan mencari dan menerima suap untuk membantu sebuah perusahaan mengamankan proyek tenaga surya untuk sekolah-sekolah pedesaan di wilayah Malaysia, dekat Kalimantan selama pemerintahan suaminya.

    Rosmah telah lama dikritik oleh warga Malaysia karena koleksi tas mewah, pakaian, dan perhiasannya yang banyak, yang diperolehnya saat berbelanja di luar negeri.

  • Hampir 10 Ribu Orang Asing Ditangkal Masuk ke Indonesia sepanjang 2024

    Hampir 10 Ribu Orang Asing Ditangkal Masuk ke Indonesia sepanjang 2024

    Jakarta: Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam upaya pengawasan keimigrasian sepanjang tahun 2024. Sebanyak 9.978 orang asing ditangkal masuk ke Indonesia, angka yang meningkat 49% dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, 1.379 individu dicegah keluar dari Indonesia, mencatatkan kenaikan sebesar 27%.

    Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keamanan nasional dan mencegah berbagai pelanggaran hukum. 

    Saffar menambahkan bahwa beberapa kasus besar berhasil ditangani selama periode ini, termasuk penangkapan buronan internasional dan pelaku kejahatan lintas negara. 

    Baca juga: Bongkar Judol, Pengendali WNA Tiongkok dan 6 WNI Ditangkap

    “Beberapa kasus besar yang ditangani termasuk penangkapan buronan internasional dan pelaku kejahatan siber dari berbagai negara, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan nasional,” ujar Saffar dalam keterangannya, Rabu 18 Desember 2024.

    Selain itu, langkah pencegahan ke luar negeri juga menjadi perhatian utama. Saffar menyebut bahwa peningkatan jumlah individu yang dicegah keluar dari Indonesia sebagian besar terkait dengan upaya mencegah penghindaran hukum.

    Langkah pengawasan ini sejalan dengan meningkatnya jumlah perlintasan orang yang masuk dan keluar Indonesia pada 2024, yang tercatat mencapai 46,7 juta perlintasan. Dari jumlah tersebut, sekitar 24,5 juta adalah warga negara asing (WNA), dengan perlintasan udara menjadi jalur utama.

    “Negara dengan jumlah pelintas terbanyak yakni Australia (1,6 juta orang), Republik Rakyat Tiongkok (1,5 juta orang), Malaysia (1,4 juta orang), Singapura (1,2 juta orang) dan India (480 ribu orang),” ungkap Saffar.

    Jakarta: Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam upaya pengawasan keimigrasian sepanjang tahun 2024. Sebanyak 9.978 orang asing ditangkal masuk ke Indonesia, angka yang meningkat 49% dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, 1.379 individu dicegah keluar dari Indonesia, mencatatkan kenaikan sebesar 27%.
     
    Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keamanan nasional dan mencegah berbagai pelanggaran hukum. 
     
    Saffar menambahkan bahwa beberapa kasus besar berhasil ditangani selama periode ini, termasuk penangkapan buronan internasional dan pelaku kejahatan lintas negara. 
    Baca juga: Bongkar Judol, Pengendali WNA Tiongkok dan 6 WNI Ditangkap
     
    “Beberapa kasus besar yang ditangani termasuk penangkapan buronan internasional dan pelaku kejahatan siber dari berbagai negara, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan nasional,” ujar Saffar dalam keterangannya, Rabu 18 Desember 2024.
     
    Selain itu, langkah pencegahan ke luar negeri juga menjadi perhatian utama. Saffar menyebut bahwa peningkatan jumlah individu yang dicegah keluar dari Indonesia sebagian besar terkait dengan upaya mencegah penghindaran hukum.
     
    Langkah pengawasan ini sejalan dengan meningkatnya jumlah perlintasan orang yang masuk dan keluar Indonesia pada 2024, yang tercatat mencapai 46,7 juta perlintasan. Dari jumlah tersebut, sekitar 24,5 juta adalah warga negara asing (WNA), dengan perlintasan udara menjadi jalur utama.
     
    “Negara dengan jumlah pelintas terbanyak yakni Australia (1,6 juta orang), Republik Rakyat Tiongkok (1,5 juta orang), Malaysia (1,4 juta orang), Singapura (1,2 juta orang) dan India (480 ribu orang),” ungkap Saffar.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Mary Jane Tiba di Filipina, Berharap Presiden Marcos Beri Grasi

    Mary Jane Tiba di Filipina, Berharap Presiden Marcos Beri Grasi

    Jakarta

    Setelah tiba di Filipina dan bertemu keluarganya, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, mengharap agar Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr memberikan pengampunan. Kini dia mendekam di penjara perempuan di negara itu.

    Mary Jane, 39 tahun, mendarat di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, Filipina, pada Rabu (18/12) pagi waktu setempat.

    Dia meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (18/12) dini hari.

    Sebelumnya dia mengikuti prosesi serah terima dari otoritas Indonesia ke Filipina di Jakarta.

    Ibu dua anak itu ditangkap dan dijatuhi hukuman mati oleh peradilan Indonesia pada 2010 setelah sebuah koper yang dibawanya ditemukan berisi 2,6 kilogram heroin.

    Dia meninggalkan Jakarta dengan pesawat komersial menuju Filipina. Petugas pemasyarakatan Filipina mengawalnya.

    Tiba di bandara Manila, Mary dikawal secara ketat dan dibawa ke penjara untuk perempuan di Kota Mandaluyong.

    Setelah tiba di fasilitas penjara perempuan, Mary Jane diizinkan bertemu keluarganya.

    Dua anaknya berlari ke arahnya. Mereka memeluknya erat-erat saat bertemu di dalam kompleks penjara.

    “Saya berharap presiden kita [Ferdinand Marcos] akan memberi saya pengampunan [grasi] sehingga saya dapat kembali ke keluarga saya,” kata Mary Jane, seperti dilaporkan AFP.

    “Saya telah dipenjara di Indonesia selama 15 tahun atas sesuatu yang tidak saya lakukan,” tambahnya agak emosional kepada wartawan.

    AFPSejumlah aktivis sempat menggelar unjuk rasa di depan pintu keluar bandara. Mereka menuntut Mary Jane “diampuni dan dibebaskan”.

    Secara teknis, Mary Jane masih menjalani hukuman seumur hidup di penjara Filipina.

    Sementara itu, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengatakan dia berterima kasih kepada Indonesia setelah Mary Jane dipulangkan.

    Dia menyebut “pemindahan Mary Jane dapat terjadi berkat persahabatan dan kerja sama kuat” antara Filipina dan Indonesia.”

    Marcos Jr berjanji bahwa keselamatan Mary Jane adalah prioritas pemerintahannya.

    AFP Setelah tiba di penjara perempuan di Kota Mandaluyong, Mary Jane diizinkan bertemu keluarganya. AFPMary dikawal secara ketat dan dibawa ke penjara untuk perempuan di Kota Mandaluyong.

    Mary Jane: ‘Terima kasih Presiden Prabowo’

    Sebelum meninggalkan Indonesia, Mary Jane Veloso menjalani proses serah terima dari otoritas hukum Indonesia ke perwakilan pemerintah Filipina pada Rabu (17/12) di Jakarta.

    Mary Jane juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia karena telah menyetujui pemulangan dirinya.

    Mary Jane menjalani pemindahan ke negara asalnya di Filipina atas dasar kebijakan diskresi Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya ucapkan terimakasih kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Menteri Koordinator Hukum HAM Imigrasi Yusril Ihza Mahendra serta masyarakat Indonesia,” kata Mary Jane seperti dilansir dari kantor berita Antara, Selasa (17/12).

    Dia mengaku sangat bahagia bisa dipulangkan ke negeri asalnya setelah menjalani hukuman penjara di Indonesia selama bertahun-tahun.

    Namun dia mengaku sedih harus meninggalkan teman-temannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang dianggapnya sebagai keluarga kedua dirinya.

    “Selama 15 tahun saya di Indonesia, dari tidak bisa berbahasa sampai bisa berbahasa bahkan bisa Jawa, saya bahagia karena Indonesia sudah menjadi keluarga kedua saya. Mohon untuk semua doanya yang terbaik bagi saya,” paparnya.

    Mary Jane diberangkatkan dari Lapas Perempuan Pondok Bambu ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (17/12) pukul 19.17 WIB.

    Saat tiba di Bandara Soetta, Mary Jane mengikuti prosesi serah terima narapidana yang dilakukan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) I Nyoman Gede Surya Mataram kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina pada Selasa (17/12) pukul 21.00 WIB.

    Setelah itu, Mary Jane dipulangkan ke Filipina menggunakan pesawat Cebu Pasific Airlines 5J760 pada Rabu (18/12) pukul 00.05 WIB.

    Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, menjelaskan meski dipulangkan ke negara asalnya, Mary Jane Veloso tetap menjalani masa hukuman di negara asalnya Filipina.

    “Pemindahan Mary Jane ke Filipina statusnya masih terpidana. Saat di Filipina pun statusnya sama dan dia dipenjara di sana,” kata Surya dalam konferensi pers di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/12) malam.

    Dia menambahkan, Mary Jane tetap melanjutkan pelaksanaan hukuman sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku di Filipina.

    Sebelumnya, Mary Jane Veloso dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta, sebelum dipulangkan ke Filipina. Pemerintah Indonesia dan Filipina telah menandatangani perjanjian untuk memulangkannya.

    Petugas menjemput Mary Jane di Lapas Perempuan IIB di Gunungkidul, Yogyakarta dan membawanya ke lapas perempuan lain di Jakarta pada Minggu (15/12) malam. Mary Jane akan berada di sana sebelum dipulangkan ke Filipina.

    Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan pihak berwenang atas pemulangan terpidana mati narkoba bernama Mary Jane Veloso.

    “Hasil ini merupakan cerminan dari kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia, yang bersatu dalam komitmen bersama untuk keadilan dan kasih sayang,” kata pria berjuluk Bongbong itu melalui akun Instagram resminya pada Rabu (20/11).

    “Terima kasih, Indonesia. Kami menanti untuk menyambut kepulangan Mary Jane,” lanjutnya.

    Marcos Jr mengatakan, Mary Jane akan diserahkan ke Filipina setelah dilakukan negosiasi bertahun-tahun dengan Indonesia. Dia menyebut upaya pemulangan Mary Jane sebagai “perjalanan yang panjang dan sulit”.

    “Setelah lebih dari satu dekade melakukan diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusi matinya. Cukup lama untuk mencapai kesepakatan dan akhirnya (kami akan) membawanya kembali ke Filipina,” kata Marcos Jr dalam sebuah pernyataan, dikutip dari kantor berita AFP.

    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi bahwa pemulangan Mary Jane Veloso ke Filipina telah disetujui Presiden Prabowo Subianto.

    Yusril menyebut, pemulangan Mary Jane ini atas permintaan pemerintah Filipina.

    “Saya sendiri beberapa hari yang lalu telah menerima permohonan pemulangan narapidana Mary Jane dari Menteri Kehakiman Filipina. Dengan Dubes Philipina di Jakarta Gina Gamoralin hal itu juga sudah dibahas,” ujar Yusril kepada Kompas.com, Rabu (20/11).

    Getty ImagesPetugas menjemput Mary Jane di Lapas Perempuan IIB di Gunungkidul, Yogyakarta dan membawanya ke lapas perempuan lain di Jakarta pada Minggu (15/12) malam.

    “Semua telah kami bahas internal di kementerian-kementerian di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas. Dan telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo yang telah menyetujui kebijakan transfer of prisoner ini,” sambungnya.

    Yusril mengatakan, Indonesia akan melakukan pemulangan narapidana ke negara asal, sepanjang pemerintah negara asal itu memohonnya kepada pemerintah Indonesia.

    Syaratnya, kata Yusril, negara itu harus mengakui dan menghormati putusan final pengadilan Indonesia dalam menghukum warga negaranya yang terbukti melakukan tindak pidana di wilayah negara Indonesia.

    Lalu, napi tersebut dikembalikan ke negara asal untuk menjalani sisa hukuman di sana sesuai putusan pengadilan Indonesia.

    Terakhir, biaya pemulangan dan pengamanan selama perjalanan menjadi tanggungan negara asal.

    “Bahwa setelah kembali ke negaranya dan menjalani hukuman di sana, kewenangan pembinaan terhadap napi tersebut beralih menjadi kewenangan negaranya. Kewenangan memberikan remisi, grasi dan sejenisnya telah menjadi kewenangan kepala negara dari negara tersebut,” sambungnya.

    BBC

    BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.

    Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

    BBC

    Yusril Ihza Mahendra mengatakan, hukuman terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso bisa saja berubah menjadi penjara seumur hidup ketika dipulangkan dari Indonesia ke Filipina.

    Menurut Yusril, pemberian grasi menjadi kewenangan Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr. Apalagi, kata dia, hukuman mati sudah dihapus di Filipina.

    “Dalam kasus Mary Jane, yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia, mungkin saja Presiden Marcos akan memberikan grasi dan mengubah hukumannya menjadi hukuman seumur hidup, mengingat pidana mati telah dihapuskan dalam hukum pidana Filipina, maka langkah itu adalah kewenangan sepenuhnya dari Presiden Filipina,” ujar Yusril kepada Kompas.com, Rabu (20/11).

    Getty ImagesTerpidana kasus narkoba asal Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia, Mary Jane Veloso, berpose di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Yogyakarta pada 13 Desember 2024.

    Siapa Mary Jane Veloso?

    Mary Jane Veloso adalah perempuan asal Filipina yang ditangkap di Bandar Udara Adisucipto, Yogyakarta, pada 2010 lalu karena membawa 2,6 kilogram heroin.

    Dia kemudian divonis hukuman mati pada Oktober 2010 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, menggunakan Pasal 114 ayat 2 UU no 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

    Setelah vonis dijatuhkan, berbagai upaya hukum dilakukan, mulai dari banding, kasasi, dan grasi. Namun, semua itu ditolak pengadilan Indonesia.

    Bahkan, pada 25 Maret 2015, Mahkamah Agung memutuskan menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan kuasa hukum Mary Jane.

    Baca juga:

    Dalam dokumen persidangan terungkap penerjemah Mary Jane tidak kompeten karena masih berstatus mahasiswa yang hanya paham bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Padahal Mary Jane tidak paham bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, ia hanya paham bahasa Tagalog.

    Pada 27 April 2015, atau dua hari sebelum Mary Jane dibawa ke Nusakambangan untuk dieksekusi mati, Pengadilan Negeri Sleman menolak pengajuan Peninjauan Kembali yang kedua.

    Saat itu, pihak Pengadilan Negeri Sleman menjelaskan bahwa pengadilan tidak bisa menerima Peninjauan Kembali untuk kedua kalinya sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pembatasan Pengajuan Peninjauan Kembali (PK).

    Drama menjelang eksekusi mati

    AFPArtikel surat kabar di Filipina memajang foto Mary Jane Veloso sebelum perempuan itu dieksekusi mati di Nusakambangan, Indonesia, pada 29 April 2015.

    Mary Jane Veloso lantas dibawa bersama delapan terpidana kasus narkoba ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada 29 April 2015.

    Namun, pada menit-menit akhir sebelum pelaksanaan, eksekusi Mary Jane ditunda karena permintaan presiden Filipina saat itu, Benigno Aquino.

    Permintaan ini disampaikan setelah seseorang yang diduga menjebak Mary Jane untuk membawa heroin ke Indonesia menyerahkan diri kepada polisi di Filipina.

    Ibu Mary Jane mengatakan penundaan ini sebagai suatu “keajaiban”.

    Baca juga:

    Menurut Jaksa Agung saat itu, HM Prasetyo, memang benar “ternyata ada fakta-fakta dan indikasi bahwa Mary Jane Veloso adalah korban dari perdagangan manusia.”

    “Kemarin, ada orang yang menyerahkan diri kepada polisi Filipina, mengaku bahwa dialah sebenarnya yang merekrut Mary Jane dengan dalih untuk dipekerjakan di Malaysia, namun tiba-tiba dialihkan ke Indonesia, mendarat di Yogya,” papar Prasetyo kepada para wartawan.

    Namun, menurut HM Prasetyo, status Mary Jane adalah penundaan eksekusi, bukan pembatalan hukuman. Hal ini diutarakan pula oleh presiden saat itu, Joko Widodo, dalam kesempatan lain.

    Korban perekrutan kurir narkoba

    Belakangan terungkap bahwa Mary Jane Veloso adalah korban perekrutan kurir narkoba, sebagaimana tercatat dalam dokumen persidangan di Filipina.

    Mary Jane Veloso sejatinya adalah seorang pekerja migran asal Filipina dan seorang ibu dari dua anak, menurut LBH Masyarakat yang selama ini mengadvokasi kasus tersebut.

    Mary Jane pernah bekerja di Dubai, namun dia pulang setelah mengaku menerima percobaan pemerkosaan oleh majikannya.

    Pada 18 April 2010, Mary Jane ditawari oleh tetangganya, Cristina Sergio, untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia. Mary Jane membayar 20.000 Peso untuk biaya keberangkatannya.

    Pada 22 April 2010, Mary Jane berangkat bersama Cristina Sergio ke Malaysia.

    AFPSejumlah warga menuntut pembebasan Mary Jane Veloso di depan Istana Presiden Filipina, pada 2016.

    Selama tiga hari tinggal di Malaysia, Mary Jane dibelikan baju dan berbagai barang. Setelah itu Cristina Sergio menyampaikan bahwa pekerjaan di Malaysia sudah tidak tercedia, tapi dia berjanji akan mencarikan pekerjaan. Sembari mencari pekerjaan, Cristina meminta Mary Jane menunggu di Indonesia.

    Pada 25 April 2010, Cristina Sergio meminta Mary Jane pergi ke Yogyakarta dan memberinya sebuah koper dengan upah US$500.

    Setibanya di Bandara Yogyakarta, Mary Jane ditangkap karena di bagian lapisan dalam koper yang diberikan Cristina terdapat heroin seberat 2,6 kilogram.

    Pada 28 April 2015 atau sehari sebelum Mary Jane dieksekusi mati di Nusakambangan, Cristina menyerahkan diri ke kepolisian Cabanatuan, Filipina.

    Dia mengaku makin banyak menerima ancaman mati saat eksekusi Mary Jane kian dekat.

    Pada 2020, Cristina Sergio dan Julius Lacanilao dijatuhi vonis bersalah oleh para hakim Pengadilan Negeri Nueva Ecjia di Filipina atas kasus perekrutan ilegal.

    (ita/ita)

  • Prabowo Usul Pilkada Dipilih DPRD, Begini Respons Pengamat

    Prabowo Usul Pilkada Dipilih DPRD, Begini Respons Pengamat

    Jakarta: Usulan presiden Prabowo Subianto terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih melalui DPRD mengundang respons dari para pengamat. Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan mengemukakan wacana tersebut tidak cocok dengan sistem yang saat ini berjalan di Indonesia. 

    Djayadi bahkan mengkritisi pernyataan Prabowo yang menyontohkan kepala daerah dipilih DPRD sudah berjalan di negara tetangga seperti India, Singapura, dan Malaysia. Sehingga perbandingan yang disebut Prabowo tak sesuai. 

    “Yang disampaikan oleh Pak Prabowo itu kemarin kan dia mencontohkan India, Singapura, Malaysia, ya ada dua isu di situ. Pertama, menurut saya, Singapura dan Malaysia belum tergolong ke dalam negara demokrasi ya. Jadi contohnya itu tidak apple to apple dengan Indonesia,” ujar Akademisi Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) itu di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.

    Djayadi menerangkan negara yang dicontohkan oleh orang nomor satu di Indonesia itu menganut sistem parlementer. Artinya, sejak awal rakyat mengetahui ketika mereka milih DPR, tugas DPR nantinya akan memilih pimpinan pemerintahan. 
     

    Sehingga, rakyat juga memahami pimpinan pemerintahannya yang terpilih akan berasal dari politisi yang terpilih. “Nah kalau di kita (Indonesia) kan rakyat nggak tahu, bahwa nanti mereka akan memilih kan nggak dikasih tahu. Lalu Siapa itu yang akan dipilih kan nggak tahu. Kalau misalnya di sistem parlementer memang milihnya DPR tapi kita tahu salah satu di antara mereka akan menjadi kepala pemerintahan,” tegasnya.

    Kritik juga datang dari peneliti bidang politik dari The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Felia Primaresti. Ia berpendapat, pilkada lewat jalur DPRD tidak serta merta menekan biaya pilkada.

    “Negosiasi politik antarpartai, lobi, hingga potensi praktik politik uang dapat tetap terjadi dalam proses penunjukan ini,” ungkap Felia lewat keterangan tertulis.

    Meskipun secara anggaran negara dapat ditekan, pilkada lewat DPRD dinilainya bakal melemahkan demokrasi di tingkat lokal. Padahal, jabatan eksekutif daerah seperti gubernur-wakil gubernur maupun bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota membutuhkan legitimasi yang kuat dari masyarakat.

    “Pilkada langsung memungkinkan rakyat untuk memilih pemimpin terbaik menurut mereka, yang pada akhirnya memperkuat prinsip demokrasi dan akuntabilitas,” terang Felia.
    Berisiko memunculkan konflik kepentingan

    Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa mekanisme penunjukan kepala daerah oleh DPRD berisiko merusak prinsip checks and balances dalam demokrasi. Terlebih, mekanisme pilkada lewat DPRD berisiko memunculkan konflik kepentingan karena calonnya hanya akan fokus mencari dukungan ke anggota parlemen daerah.

    “Pilkada langsung memberikan rakyat kuasa politik yang lebih bermakna, menciptakan demokrasi yang lebih kuat, dan memastikan pemimpin yang terpilih memiliki legitimasi langsung dari masyarakat,” pungkasnya.

    Jakarta: Usulan presiden Prabowo Subianto terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih melalui DPRD mengundang respons dari para pengamat. Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan mengemukakan wacana tersebut tidak cocok dengan sistem yang saat ini berjalan di Indonesia. 
     
    Djayadi bahkan mengkritisi pernyataan Prabowo yang menyontohkan kepala daerah dipilih DPRD sudah berjalan di negara tetangga seperti India, Singapura, dan Malaysia. Sehingga perbandingan yang disebut Prabowo tak sesuai. 
     
    “Yang disampaikan oleh Pak Prabowo itu kemarin kan dia mencontohkan India, Singapura, Malaysia, ya ada dua isu di situ. Pertama, menurut saya, Singapura dan Malaysia belum tergolong ke dalam negara demokrasi ya. Jadi contohnya itu tidak apple to apple dengan Indonesia,” ujar Akademisi Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) itu di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.
    Djayadi menerangkan negara yang dicontohkan oleh orang nomor satu di Indonesia itu menganut sistem parlementer. Artinya, sejak awal rakyat mengetahui ketika mereka milih DPR, tugas DPR nantinya akan memilih pimpinan pemerintahan. 
     

     
    Sehingga, rakyat juga memahami pimpinan pemerintahannya yang terpilih akan berasal dari politisi yang terpilih. “Nah kalau di kita (Indonesia) kan rakyat nggak tahu, bahwa nanti mereka akan memilih kan nggak dikasih tahu. Lalu Siapa itu yang akan dipilih kan nggak tahu. Kalau misalnya di sistem parlementer memang milihnya DPR tapi kita tahu salah satu di antara mereka akan menjadi kepala pemerintahan,” tegasnya.
     
    Kritik juga datang dari peneliti bidang politik dari The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Felia Primaresti. Ia berpendapat, pilkada lewat jalur DPRD tidak serta merta menekan biaya pilkada.
     
    “Negosiasi politik antarpartai, lobi, hingga potensi praktik politik uang dapat tetap terjadi dalam proses penunjukan ini,” ungkap Felia lewat keterangan tertulis.
     
    Meskipun secara anggaran negara dapat ditekan, pilkada lewat DPRD dinilainya bakal melemahkan demokrasi di tingkat lokal. Padahal, jabatan eksekutif daerah seperti gubernur-wakil gubernur maupun bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota membutuhkan legitimasi yang kuat dari masyarakat.
     
    “Pilkada langsung memungkinkan rakyat untuk memilih pemimpin terbaik menurut mereka, yang pada akhirnya memperkuat prinsip demokrasi dan akuntabilitas,” terang Felia.
    Berisiko memunculkan konflik kepentingan

    Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa mekanisme penunjukan kepala daerah oleh DPRD berisiko merusak prinsip checks and balances dalam demokrasi. Terlebih, mekanisme pilkada lewat DPRD berisiko memunculkan konflik kepentingan karena calonnya hanya akan fokus mencari dukungan ke anggota parlemen daerah.
     
    “Pilkada langsung memberikan rakyat kuasa politik yang lebih bermakna, menciptakan demokrasi yang lebih kuat, dan memastikan pemimpin yang terpilih memiliki legitimasi langsung dari masyarakat,” pungkasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • AS Pulangkan 2 WN Malaysia dari Penjara Guantanamo

    AS Pulangkan 2 WN Malaysia dari Penjara Guantanamo

    Washington

    Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) mengatakan telah memulangkan dua pria warga negara Malaysia dari penjara Guantanamo. Dua orang itu meninggalkan 27 orang yang masih ditahan di pangkalan AS di Kuba itu.

    Dilansir dari AFP, Rabu (18/12/2024), kedua WN Malaysia itu adalah Mohammed Farik bin Amin dan Mohammed Nazir bin Lep. AS menyebut mereka telah mengaku bersalah ‘atas berbagai pelanggaran, termasuk pembunuhan yang melanggar Hukum Perang, dengan sengaja menyebabkan cedera tubuh yang serius, konspirasi, dan perusakan properti yang melanggar Hukum Perang’.

    Departemen Pertahanan AS menyebut mereka bekerja sama dan memberikan kesaksian soal dalang yang diduga melakukan serangan tahun 2002 di klub malam di Bali dan serangan tahun 2003 di sebuah hotel di Jakarta.

    Hukuman sekitar lima tahun penjara disetujui bagi para tahanan tersebut. AS menyatakan dua tahanan itu ‘direkomendasikan agar dipulangkan atau dipindahkan ke negara berdaulat ketiga untuk menjalani sisa hukuman yang disetujui’.

    Dengan pengumuman pembebasan mereka, yang terjadi sehari setelah Departemen Pertahanan AS mengatakan seorang warga negara Kenya telah dipulangkan, 27 tahanan masih berada di Guantanamo. Jumlah itu turun dari angka puncaknya yang hampir 800.

    Dari jumlah tersebut, 15 orang memenuhi syarat untuk dipindahkan, tiga orang memenuhi syarat untuk ditinjau ulang untuk kemungkinan pembebasan, tujuh orang menghadapi dakwaan dan dua orang telah dihukum dan dijatuhi hukuman.

    (aik/haf)

  • Prabowo Bertemu Presiden Mesir di Istana Kepresidenan Al Ittihadiya

    Prabowo Bertemu Presiden Mesir di Istana Kepresidenan Al Ittihadiya

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi di Istana Kepresidenan Al Ittihadiya, Kairo, Mesir, Rabu (18/12).

    Pertemuan ini menjadi salah satu rangkaian agenda kunjungan kenegaraan Prabowo ke Mesir dalam beberapa hari ke depan.

    Prabowo turut disambut upacara kenegaraan ketika bertemu El-Sisi. Ketika tiba, Prabowo disambut langsung di serambi Istana.

    Kedua pimpinan negara kemudian bersalaman dan kemudian berjalan beriringan menuju ‘saluting dais’ untuk mengikuti upacara penyambutan kenegaraan oleh pasukan kehormatan. Selanjutnya, lagu kebangsaan kedua negara diperdengarkan.

    Usai upacara penyambutan, Presiden Prabowo dan Presiden El-Sisi memasuki Istana untuk melakukan sesi foto bersama. Setelahnya, kedua pemimpin negara memperkenalkan delegasi masing-masing negara.

    Usai perkenalan, kedua pemimpin kemudian melakukan pertemuan tete-a-tete dan pertemuan bilateral bersama delegasi masing-masing. Upacara penyambutan kenegaraan pun ditutup dengan keterangan pers bersama dan jamuan santap siang kenegaraan oleh Presiden El-Sisi.

    Kunjungan kenegaraan Prabowo ke Mesir merupakan kunjungan pertama kalinya sejak kunjungan terakhir presiden RI pada 2013 lalu.

    Selain bertemu El-Sisi, Prabowo juga akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D8. Setelah dari Mesir, Prabowo akan melawat ke Malaysia untuk bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

    (blq/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Literasi Jamsostek PMI di Hari Migran

    BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Literasi Jamsostek PMI di Hari Migran

    Jakarta, CNN Indonesia

    Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan memfokuskan diri pada peningkatan literasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan seluruh ekosistem pendukungnya.

    Lewat program bertajuk “Dekati Kami”, BPJS Ketenagakerjaan hadir langsung di kantong-kantong PMI seperti Lombok dan Cirebon.

    Kehadiran mereka untuk membangun kesadaran sekaligus mendengar keresahan dari ratusan calon pahlawan devisa, soal berbagai risiko yang mungkin dialami saat berada di negara penempatan.

    Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan sinergi dengan pemangku kepentingan di setiap daerah, khususnya di tingkat desa, dalam memastikan penempatan dan pelindungan pekerja migran secara aman dan nyaman sehingga mampu mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

    Dalam kegiatan yang digelar di Desa Paok Motong, Kabupaten Lombok Timur, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, mengingatkan para CPMI untuk selalu menempuh jalur resmi agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Berdasarkan data hingga penghujung November, terdapat 614 ribu PMI yang sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Dari angka tersebut, Lombok Timur dan sekitarnya menempati posisi kedua penyumbang kepesertaan PMI terbanyak yakni sebanyak 8 ribu pekerja.

    “Dengan blusukan ke kantong-kantong PMI ini, kita sama-sama menyadari bahwa pekerja migran adalah pahlawan devisa bagi negara. Kita di sini berpartisipasi dan sekalian juga melakukan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para PMI,” kata Roswita dikutip Rabu (18/12).

    “Dalam rangkaian ini kami pun melakukan edukasi kepada calon pekerja yakni siswa siswi SMK di Lombok Timur yang kita harapkan ke depan mereka akan menjadi pekerja mandiri maupun PMI, sehingga penting bagi mereka juga untuk memahami fungsi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,”ujar Roswita.

    Sejalan dengan itu, Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa pekerja migran juga merupakan profesi yang mulia dan wajib mendapatkan perlindungan dari negara.

    “Profesi yang satu dengan profesi yang lain tentu tidak bisa dibanding-bandingkan tetapi pasti saling membutuhkan, yang penting apapun profesi kita, harus profesional dan negara berkewajiban untuk melindunginya,” ujarnya.

    “Kita tidak khawatir lagi untuk menjadi PMI yang penting menjadi PMI yang prosedural. Karena hanya PMI yang prosedural itulah yang bisa kita siapkan, lalu kita jamin perlindungannya, baik di dalam negeri, di luar negeri, termasuk keluarga pekerja migrannya,” katanya.

    Bukti nyata perlindungan Jamsostek

    Manfaat perlindungan jaminan sosial telah dirasakan oleh banyak PMI dan keluarga mereka. Salah satunya Fitriawati, ahli waris Sapo An, PMI asal Lombok Barat yang meninggal dunia di Malaysia.

    Ia memanfaatkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) untuk memperluas ladang jagung dan menopang perekonomian keluarga pasca ditinggal sang suami tercinta.

    Hal serupa turut dirasakan Suryani. Ibu dari seorang PMI yang pernah bekerja di Taiwan. Manfaat yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadi modal baginya melanjutkan hidup dengan membeli gerobak dan berjualan makanan.

    Hal ini tentu menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah untuk memastikan seluruh warganya tetap dapat hidup layak pasca ditinggal tulang punggungnya.

    Manfaat yang kian optimal

    Roswita juga menjelaskan bahwa pasca diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023, jumlah manfaat perlindungan PMI meningkat dari 14 menjadi 21 manfaat, yang terdiri dari 7 manfaat baru serta 9 manfaat yang nilainya bertambah.

    “Seluruh manfaat ini didesain untuk melindungi PMI sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, hingga setelah kembali ke tanah air. Lama perlindungannya bisa sampai 30 bulan dengan asumsi kontrak kerja selama 2 tahun,”ujar Roswita.

    Selain getol melakukan edukasi, BPJS Ketenagakerjaan juga mempertegas komitmennya untuk lebih dekat dengan PMI melalui kemudahan dan peningkatan layanan.

    Roswita menjabarkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah membangun kanal digital untuk pendaftaran PMI melalui laman pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id serta klaim elektronik khusus PMI yang dapat diakses lewat eklaimpmi.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

    “Kami juga telah bersinergi dengan Kementerian Pelindungan PMI dalam pendaftaran pelindungan jaminan sosial PMI melalui integrasi SISKOP2MI, dan pendaftaran di luar negeri melalui portal peduli WNI, Kementerian Luar Negeri,”imbuhnya.

    Di samping itu BPJS Ketenagakerjaan memiliki 324 Kantor Cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, 239 Unit Layanan di Kabupaten/Kota, dimana 4 Unit Layanan diantaranya berada di Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, dan Brunei Darusslam.

    Serta yang terbaru, BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Pelindungan PMI baru saja membuka 5 titik Unit Layanan Lounge BP2MI di beberapa Bandara Internasional yakni Soekarno Hatta Jakarta, Kualanamu Medan, Ngurah Rai Bali, Lombok Praya NTB, dan Yogyakarta.

    Beragam kemudahan ini menurut Roswita merupakan bukti keseriusan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjaga agar para PMI bisa Kerja Keras Bebas Cemas.

    “Perlindungan PMI memang merupakan kerja kolaborasi oleh karena itu dibutuhkan sinergi yang erat antar berbagai pihak terkait sehingga diharapkan upaya kita bersama ini menjadi langkah yang baik dan mendapat ridha Allah SWT, untuk mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal bagi para pahlawan devisa negara, sehingga kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” kata Roswita.

    (inh/inh)

  • PLBN Labang di Perbatasan RI-Malaysia Segera Diaktifkan, Satu-satunya PLBN di Indonesia yang Melalui Jalur Sungai
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Desember 2024

    PLBN Labang di Perbatasan RI-Malaysia Segera Diaktifkan, Satu-satunya PLBN di Indonesia yang Melalui Jalur Sungai Regional 18 Desember 2024

    PLBN Labang di Perbatasan RI-Malaysia Segera Diaktifkan, Satu-satunya PLBN di Indonesia yang Melalui Jalur Sungai
    Tim Redaksi
    NUNUKAN, KOMPAS.com –
    Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang yang terletak di Lumbis Pansiangan, Kabupaten
    Nunukan
    , Kalimantan Utara, akan segera diaktifkan secara maksimal.
    PLBN Labang
     memiliki keunikan tersendiri karena menjadi satu-satunya pos lintas batas di Indonesia yang menggunakan jalur sungai sebagai akses utama.
    Fungsional Ahli Pertama KPPBC Nunukan, Abiyoso mengungkapkan, sejak diresmikan pada November 2024, KPPBC Nunukan telah menugaskan sejumlah petugas untuk melakukan pemetaan dan sosialisasi mengenai aturan kepabeanan kepada masyarakat setempat dan pelintas batas negara.
    “Sementara baru pemetaan dan sosialisasi ke masyarakat. Untuk pengaktifan PLBN secara penuh, masih banyak yang perlu dipertimbangkan, termasuk kesiapan masyarakat, masalah dokumen, dan ketentuannya,” ujar Abiyoso saat dihubungi pada Rabu (18/12/2024).
    Hingga saat ini, masyarakat setempat masih melakukan perlintasan secara tradisional tanpa menggunakan Paspor atau Pas Lintas Batas.
    Hubungan emosional, kekerabatan, dan tradisi yang telah berlangsung turun-temurun memungkinkan mereka untuk melintas batas negara dengan cara tersebut.
    “Untuk itu, kami dari Bea Cukai dan Imigrasi Nunukan masih mencoba mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya melintas menggunakan dokumen, serta memahamkan mereka tentang keluar masuk barang, berapa takaran yang diatur, dan apa saja yang dilarang,” jelas Abiyoso.
    Masyarakat biasanya melintas melalui jalur sungai saat hari libur, acara adat, atau pernikahan, dengan puluhan perahu membawa guci dan pernak-pernik adat untuk mas kawin.
    Abiyoso mengakui bahwa membiasakan masyarakat yang selama ini melakukan perjalanan lintas batas secara tradisional untuk mematuhi sejumlah aturan negara bukanlah hal yang mudah, terutama terkait ketentuan batasan belanja barang yang hanya sebesar RM 600 per bulan atau sekitar Rp 2.162.704.
    Ia menambahkan, hampir 100 persen kebutuhan sandang, pangan, dan papan warga perbatasan, berasal dari Malaysia.
    “Kalau untuk beroperasi maksimal, masih banyak yang perlu dibenahi, terutama membiasakan masyarakat perbatasan,” tegasnya.
    Saat ini, petugas Bea Cukai Nunukan masih melakukan pemeriksaan barang yang masuk dan keluar melalui PLBN Labang, sambil melakukan sosialisasi mengenai keberadaan petugas dan fungsi PLBN.
    Mayoritas barang yang masuk ke Indonesia adalah bahan pokok dan barang penting, khususnya bahan pangan seperti daging sapi dan daging ayam.
    Jalur keluar masuk di PLBN Labang hanya melalui jalur sungai.
    Dari PLBN Labang menuju desa terdekat di Malaysia, yaitu Desa Bantul, hanya memerlukan waktu sekitar 10 menit menggunakan perahu long boat.
    Dia juga menambahkan bahwa mereka belum mengetahui berapa biaya yang dibayar masyarakat untuk ongkos kapal menuju Malaysia, karena ada yang berangkat dari Desa Labang dan ada pula yang langsung dari Mansalong, serta beberapa desa antara Mansalong dan PLBN Labang.
    Durasi perjalanan dari Mansalong menuju Desa Bantul juga tergantung pada kondisi air sungai dan jenis kapal yang digunakan.
    “Jika dalam kondisi arus pasang dan menggunakan kapal dua mesin, maka hanya dibutuhkan waktu 4,5 sampai 5 jam. Namun, jika menggunakan kapal kayu dengan satu mesin, durasi tempuhnya bisa mencapai 8 sampai 9 jam,” ungkap Abiyoso.
    Biaya perahu dari Mansalong ke Labang diperkirakan sekitar Rp 9 juta hingga Rp 10 juta, dengan konsumsi BBM sekitar 150 hingga 200 liter.
    “Perjalanannya melawan arus sungai dengan tantangan giram,” katanya menggambarkan kondisi perjalanan.
    Di Kabupaten Nunukan, terdapat tiga unit PLBN yang dibangun, yaitu PLBN Sei Pancang di Pulau Sebatik, PLBN Long Midang di dataran tinggi Krayan, dan PLBN Labang.
    PLBN Sebatik terkendala masalah perizinan karena Malaysia belum menyetujui operasionalnya, sedangkan PLBN Long Midang masih dalam tahap penyelesaian, dan PLBN Labang segera difungsikan.
    PLBN Labang merupakan PLBN paling unik di Indonesia karena satu-satunya perlintasan negara yang menggunakan jalur sungai.
    Namun, gedung PLBN berada cukup jauh dari desa dan masih terkendala dengan ketersediaan penerangan untuk pengawasan pelintas batas di malam hari.
    Fasilitas listrik di PLBN hanya mengandalkan tenaga surya.
    Karena lokasinya yang cukup terisolasi, petugas Bea Cukai Nunukan juga mengalami pergantian tugas setengah bulan sekali.
    “Untuk jaringan internet, kami ada jaringan satelit menggunakan Starlink, tetapi itu tergantung cuaca. Jika cuaca buruk, jaringan bisa timbul tenggelam. Semoga kondisi ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Pusat,” kata Abiyoso.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua DPRD DKI: Wacana kepala daerah dipilih DPRD punya plus minus

    Ketua DPRD DKI: Wacana kepala daerah dipilih DPRD punya plus minus

    DPRD wilayah DKI Jakarta sudah berpengalaman dalam kehidupan yang dinamis

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPRD DKI Khoirudin menilai wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD, bukan melalui pemilihan langsung seperti dalam Pilkada 2024 mempunyai nilai plus dan minus.

    Khoirudin menanggapi hal itu terkait Presiden Prabowo Subianto yang melontarkan wacana adanya pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

    Plus minus itu berkaca pada pemilihan umum (pemilu) lalu dimana partai kecil sekalipun punya ruang yang sama untuk bisa terpilih.

    Dalam artian, PKS mendapatkan sebanyak 12.781.353 suara atau 8,42 persen pada Pemilu legislatif (Pileg) 2024.

    Terlepas dari nantinya apakah wacana itu terlaksana atau tidak, dia menekankan bahwa DPRD wilayah DKI Jakarta sudah berpengalaman dalam kehidupan yang dinamis.

    Sebelumnya, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD muncul, usai Presiden Prabowo Subianto menyinggung sistem politik di Indonesia yang dinilai mahal dan tidak efisien bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

    “Saya lihat, negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih ya sudah DPRD itu lah milih gubernur, milih bupati. Efisien, enggak keluar duit, keluar duit, keluar duit, kayak kita….,” kata Presiden Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara HUT Ke-60 Partai Golkar, di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12).

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Imigrasi Blitar Deportasi WN Malaysia Overstay di Tulungagung

    Imigrasi Blitar Deportasi WN Malaysia Overstay di Tulungagung

    Blitar (beritajatim.com) – Imigrasi Kelas 2 Non TPI Blitar mendeportasi seorang Warga Negara (WN) Malaysia, Rabu (18/12/2024). WN Malaysia ini overstay atau melebihi izin tinggal di Indonesia.

    Selama ini WN Malaysia itu tinggal di Kabupaten Tulungagung. Disana WNA Malaysia tersebut tinggal dengan sang istri yang berasal dari Kabupaten Tulungagung.

    “Overstay-nya sekitar 290 hari,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira.

    Sebenarnya WNA asal Malaysia tersebut memiliki kesempatan untuk pulang ke negaranya. Namun hal itu tidak ia lakukan karena WNA Malaysia terlibat permasalahan keluarga dengan sang istri di Tulungagung.

    “Jadi mungkin dalam setahun pernikahannya itu baik-baik saja. Setelah datang ke Indonesia dari Malaysia, ada mungkin perkelahian atau seperti apa, belum berhasil kita himpun. Tetapi ada kesempatan untuk balik ke negaranya tapi itu tidak dilakukan yang bersangkutan,” bebernya.

    WN Malaysia ini overstay di Tulungagung selama 290 hari. Kini WN Malaysia tersebut akan dideportasi ke negaranya oleh Imigrasi Kelas 2 Non TPI Blitar.

    “Kemudian kami telah koordinasi dengan kedutaan dan pihak keluarga dari yang bersangkutan akan kami tindak lanjuti dengan pendeportasian,” tandasnya. [owi/beq]