Negara: Malaysia

  • Catatan Akhir Tahun 2024 IPW: Polri Belum Serius Lakukan Penindakan kepada Anggotanya – Halaman all

    Catatan Akhir Tahun 2024 IPW: Polri Belum Serius Lakukan Penindakan kepada Anggotanya – Halaman all

    Oleh: 

    Sugeng Teguh Santoso
    Ketua Indonesia Police Watch

    Data Wardhana
    Sekjen Indonesia Police Watch

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) menilai masyarakat tidak melihat bukti keseriusan Polri untuk melakukan penindakan tanpa pandang bulu kepada anggotanya. 

    Menurut IPW, perlakuan yang tebang pilih dalam pemberian sanksi pada anggota, tajam hanya ke level bawah tapi tumpul ke atas berakibat menimbulkan kecemburuan dan menimbulkan sikap masa bodoh yang merugikan institusi. 

    Padahal, fungsi dan tugas pokok anggota mulai dari Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama, Bintara hingga yang paling bawah Tamtama adalah sama yakni mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum. 

    Sehingga, kalau anggota Polri melakukan penyimpangan dan melanggar aturan, baik itu disiplin maupun kode etik apalagi pidana harusnya diproses tegas tanpa pandang bulu.

    Namun kata Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, yang terjadi tidak demikian. Hanya anggota bawahan saja yang dihukum tegas. 

    Kenyataan ini terkuak pada sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap dua mantan anggota Polda Jawa Tengah, Brigadir Dwi Erwinta Wicaksono dan Bripka Zainal Abidin yang didakwa menerima suap dengan total Rp 2,6 miliar atas peran sebagai calo penerimaan Bintara Polri 2022 di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (17 Desember 2024). 

    Kedua terdakwa tersebut disidang dalam berkas perkara terpisah.

    Padahal, peristiwa percaloan penerimaan bintara di Polda Jateng tahun 2022 itu dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Paminal Polri itu cukup banyak yang terlibat. 

    Namun, ada instruksi penyelamatan dan hanya kompol ke bawah saja yang diproses. 

    Akhirnya, kejahatan tangkap tangan oleh Divpropam Polri yang awalnya dibongkar oleh Indonesia Police Watch (IPW) sekitar bulan Maret 2023, menyeruak ke publik, menjadikan lima orang saja yang diproses yakni Kompol KN, Kompol AR, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW. 

    Kelima anggota Polda Jawa Tengah itu kemudian dipecat dari anggota Polri setelah dilakukan Sidang Kode Etik dan meneruskan proses pidananya. 

    Anehnya, dalam penanganan proses pidana yang sudah berjalan satu setengah tahun lebih tersebut, hanya dua orang saja yang disidang yaitu Dwi Erwinta Wicaksono dan Zainal Abidin. 

    Sementara perwira yang terkena pemecatan dari dinas Polri tidak jelas ujung pangkalnya dari proses hukum oleh Ditreskrimum Polda Jateng. 

    Hal itu diketahui dari pemberitaan Tirto.id yang dipublikasi 17 Desember 2024 pada pukul 20.40 WIB dengan judul: “2 Anggota Polda Jateng Calo Bintara Didakwa Terima Suap Rp 6M”. 

    Menurut berita tersebut, Polda Jawa Tengah sempat menyebut akan memproses pidana para pelaku. 

    Namun perkara yang dilimpahkan ke penuntut umum Kejari Kota Semarang baru dua orang yakni Bripka Z alias Zainal Abidin dan Brigadir EW alias Dwi Erwinta Wicaksono. 

    Kejaksaan belum menerima limpahan perkara selain dari dua mantan anggota Polda Jateng yang ditangani saat ini. 

    “Itu kewenangan penyidik, kami baru menerima dua,” ujar Jehan saat dikonfirmasi.

    Masyarakat akan mencatat, apakah di tahun 2025, para pelaku kejahatan di internal kepolisian itu akan diproses ke sidang peradilan? Masyarakat sebenarnya juga menanti kelanjutan dari “polisi peras polisi” di lembaga pendidikan Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri Sukabumi  yang menghilang “bak ditelan bumi” tanpa penjelasan dari Divisi Humas Polri. 

    Padahal, kasus yang menggegerkan pada sekitar bulan Agustus 2024 tersebut, sangatlah serius dimana Divpropam Polri butuh waktu bulanan untuk mengurai kebobrokan anggota Polri di pendidikan itu yang memeras peserta didik calon perwira hingga puluhan juta. 

    Bahkan, Pengamanan internal (Paminal) Propam Polri telah menyita uang sebesar Rp 1,5 miliar sebagai barang bukti. 

    Tapi, tindak lanjut dari adanya peristiwa tersebut tidak ada kabar tentang sidang kode etik profesi dari para pelaku-pelakunya. 

    Yang ada hanyalah bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan “bedol deso” anggota Polri yang menjabat di Setukpa tersebut melalui Surat Telegram bernomor: ST/1821/VIII/KEP./2024, tanggal. 21 Agustus 2024 dengan memutasi Kepala Sekolah Pembentukan Perwira (Kasetukpa) Lemdiklat Polri, Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto dimutasi sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri.

    Sementara Wakasetukpa, Kombes Dr. Ignatius Agung Prasetyo dimutasi sebagai Dosen Kepolisian Madya Tk.I Akpol Lemdiklat Polri. 

    Sedang pada ST Kapolri bernomor: 1813/VIII/KEP./2024, tanggal. 21 Agustus 2024 sejumlah perwira menengah di Setukpa Polri juga terkena mutasi.

    Mereka yakni Kompol Zoenivpendi yang menjabat Kadensiswa 3 Bagbimsis Setukpa Lemdiklat Polri dipindah sebagai Pamen Pusjarah Pori. 

    Kompol Dedi Supriyatno selaku Kadensiswa 2 Bagbimsis Setukpa Lemdiklat Polri dimutasi sebagai Pamen Divisi Teknologi, Infomasi dan Komunikasi Polri. 

    Kemudian, Kompol Marudut Manalu selaku Kadensiswa 1 Bagbimsis Setukpa Lemdiklat Polri dipindah sebagai Pamen Puslitbang Polri. Kompol Alfriwan Zaputra selaku Paur Subbaghanjartaka Bagbingadik dimutasi sebagai Pamen Divkum Polri. 

    Kompol Hadi Widarto selaku Paur/Alins Bagdiglat Setukpa dipindah sebagai Pamen Sahli Kapolri. 

    Lalu ada Kompol Suwitomo selaku Paur Bidjemen Setukpa dimutasi sebagai Pamen Divhumas Polri, dan Kompol Sri Mulyani selaku Paur Subbidopsnal Bidproftek Setukpa dimutasi sebagai Pamen Setum Polri. 

    Indonesia Police Watch (IPW) menilai penindakan terhadap “polisi peras polisi” ini seharusnya diproses lebih lanjut ke Komisi Etik Polri. 

    Sehingga institusi Polri bebas dari penyalahgunaan wewenang, pungli, pemerasan dan korupsi (suap dan gratifikasi). 

    Sebab, praktik-praktik tersebut jelas melanggar peraturan dan diharapkan menjadi pelajaran bagi anggota Polri untuk memiliki etika moral yang terpuji, yang tercermin dalam prilaku anggota Polri yang didasari ketakwaan, kesusilaan, hati nurani, integritas, kejujuran, serta penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila, Tribrata dan Catur Prasetya. 

    Praktik sebaliknya justru terjadi di Polda NTT melalui putusan kode etik KKEP yang mem+PTDH Iptu Rudy Soik dengan segala argumentasi. 

    Padahal Iptu Rudy soik berusaha mengungkap jaringan ilegal BBM yang diduga melibatkan oknum Polri. 

    Perjuangannya membela diri yang didukung banyak lapisan masyarakat hingga DPR membuat pemecatannya dipertimbangkan.

    Namun, oknum-oknum anggota Polri yang bermain di minyak BBM ilegal tidak tersentuh kendati pimpinan tertinggi di kepolisian telah menerjunkan tim ke Polda NTT. 

    Hasilnya, semuanya seakan menghilang. 

    Hal ini terlihat dengan tidak adanya ekspose kasus setelah tahapan Iptu Rudy Soik dipanggil di Komisi III DPR bersama Kapolda NTT, Irjen Dahi Tahi Monang Silitonga pada Senin, 28 Oktober 2024.

    Terjerat Sambo Naik Pangkat Juga

    Dengan tidak seriusnya melakukan penindakan terhadap anggota itu, menjadikan institusi Polri rentan terhadap kritikan masyarakat yang menyudutkan dan menurunkan citra institusi.

    Kritikan masyarakat yang begitu pedas juga disampaikan IPW kepada Institusi Polri, terjadi saat anggota Polri yang terlibat dalam kasus Sambo menorehkan bintang dipundaknya, dan juga ada yang naik pangkat. 

    Pasalnya, banyak masukan dari internal kepolisian bahwa anggota yang terlibat dalam kasus Sambo itu dengan mudahnya naik pangkat, sementara anggota Polri yang tidak pernah berurusan dengan pelanggaran etik sangat sulit untuk naik pangkat. 

    Diketahui, sejumlah polisi yang sempat tersandung kasus Ferdy Sambo kini kembali aktif bertugas, bahkan mendapatkan promosi. 

    Ada enam perwira Polri yang sebelumnya menjalani sanksi kini telah menduduki posisi strategis.

    Salah satu yang dipromosikan adalah Budhi Herdhi Susianto yang menjabat Kapolres Jakarta Selatan saat kasus Sambo mencuat. 

    Budhi dipromosikan menjadi Karowatpers dan menyandang pangkat brigadir jenderal (brigjen). 

    Nama lain yang juga mendapat promosi adalah Kombes Murbani Budi Pitono, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, Kombes Susanto, AKBP Handik Zusen, dan Kompol Chuck Putranto. 

    Adanya perbedaan dalam hal promosi jabatan dan pola pembinaan itu dirasakan sangat tidak adil sehingga IPW melihat ada kecenderungan Polri merehabilitasi anggotanya yang melanggar etik setelah peristiwa pelanggaran etik tidak lagi menjadi perhatian publik.

    Seperti pada putusan tingkat pertama berat, kemudian dengan lewatnya waktu, ketika masyarakat sudah mulai melupakan, Polri kemudian merehabilitasi secara legal orang-orang yang telah dihukum tersebut. 

    Kesalahan-kesalahannya itu kemudian direhabilitasi.

    Kenyataan ini justru akan memularkan virus pelanggaran terhadap anggota Polri lainnya karena nanti belakangnya bisa “diurus”. 

    Hal itu, lantaran ada anggapan bahwa penyelesaian pelanggaran terhadap peraturan itu dapat diselesaikan berdasarkan kedekatan personal. 

    Untuk itu, dari kasus kenaikan pangkat terhadap anggota Polri yang tersandung kasus Sambo, seharusnya Polri meningkatkan transparansi proses promosi secara terbuka dan berdasarkan kriteria yang objektif. 

    Hal ini, agar anggota Polri yang tidak memiliki pelanggaran etika legowo melihat mutasi dan promosi jabatan yang dilakukan pimpinan Polri. 

    Sikap institusi Polri yang tidak tegas, terkesan melindungi anggotanya yang salah serta menerapkan impunitas, tentu kedepannya akan berdampak sistemik dianggap remeh oleh anggotanya sendiri. 

    Terbukti dipenghujung tahun 2024 muncul kasus pemerasan oleh anggota Polri terhadap Warga Negara Malaysia yang menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat yang mempermalukan institusi polri sendiri. 

    Kendati akan ada penindakan tegas dengan bahkan putusan pemecatan terhadap anggota yang saat ini ditangkap Propam Polri, tentu langkah ini tidak akan memulihkan nama baik Institusi Polri atau Pemerintah Indonesia di kancah internasional. 

    Sebab, yang menjadi korban pemerasan adalah Warga Negara Malaysia yang dikenal sangat kritis pada Indonesia sebagai negara serumpun dan medsosnya telah menyebar ke belahan dunia. 

    Karenanya, IPW mempertanyakan integritas, pola pikir para anggota Polri yang diduga memeras WN malaysia tersebut apakah mereka anggota-anggota yang rendah intelektualnya sehingga tidak bisa berfikir normal bahwa warga Malaysia sebagai korban bisa membongkar pemerasan  yang mereka alami. 

    Atau memang sikap mental  memeras  telah melekat sebagai DNA pada polisi kita? 

    Mengaca pada peristiwa peristiwa yang diurai diatas sepatutnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu melakukan pola tindak baru ditahun 2025 dengan bertindak tegas dan lugas memecat anggota tanpa pandang bulu dan tanpa melihat pangkat. 

    Aliran uang Rp 32 miliar dari hasil pemalakan itu harus dibongkar sampai kemana dan ke siapa? 

    Hal ini penting untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

  • Pengamat: Polri harus periksa pimpinan terkait pemerasan ajang DWP

    Pengamat: Polri harus periksa pimpinan terkait pemerasan ajang DWP

    Promosi pariwisata yang menggunakan anggaran besar, dirusak oleh perilaku oknum-oknum polisi yang tak memiliki awareness 

    Bambang beralasan atasan para oknum tersebut diperiksa karena itu melibatkan banyak Polres, Kasat Narkoba masing-masing, Polres Metro, dan Dirresnarkoba Polda..

    Bambang juga menyebutkan jika para pimpinan oknum tersebut tidak diperiksa maka akan ada asumsi dari masyarakat, pimpinannya menerima setoran dari bawahannya.

    “Karena fungsi atasan sebagai pengawas yang harusnya mengetahui kinerja bawahan melakukan pembiaran. Sedangkan pembiaran atasan pada pelanggaran tidak masuk akal bila tanpa ada kepentingan atau keuntungan yang diperoleh, ” ucapnya.

    Sebelumnya Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan sebanyak 18 orang anggota polisi yang terlibat kasus pemerasan pada gelaran DWP harus dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

    “Kasus tersebut bukan hanya mempermalukan institusi Polri, tetapi mempermalukan bangsa dan negara. Oknum pelaku tidak cukup diberi sanksi demosi, tetapi PTDH,” kata Bambang di Jakarta, Sabtu (21/12).

    Menurut ia, perbuatan yang dilakukan belasan anggota polisi tersebut merusak citra pariwisata, terutama sektor MICE (meeting, incentive, convention, exhibition) yang sedang digalakkan pemerintah.

    Bambang mengatakan Indonesia dalam sektor MICE, termasuk acara hiburan dan olahraga, sudah tertinggal jauh dari negara tetangga, seperti Thailand dan Singapura. Tindakan oknum anggota polisi yang diduga memeras seorang warga Malaysia pada gelaran DWP pun akan memperburuk citra Indonesia.

    “Dampaknya bukan hanya berhenti pada pemberian sanksi etik dan disiplin 18 oknum itu saja, tetapi ada kerugian negara. Promosi pariwisata yang menggunakan anggaran besar, dirusak oleh perilaku oknum-oknum polisi yang tak memiliki awareness (kesadaran) pada negeri dan hanya mengejar kepentingan individu dan kelompok,” ucapnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Prabowo Batal Kunjungan ke Malaysia, Anwar Ibrahim Sebut karena Demam

    Prabowo Batal Kunjungan ke Malaysia, Anwar Ibrahim Sebut karena Demam

    loading…

    Presiden Prabowo Subianti saat berpidato dalam KTT D-8, Ibu Kota Administratif Baru (NAC), Mesir, 19 Desember 2024. FOTO/Dok. Tim Media Presiden Prabowo Subianto

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto batal mengunjungi Malaysia bertemu dengan Perdana Menteri Anwar Ibrahim yang dijadwalkan, Senin (23/12/2024) hari ini. Pembatalan pertemuan karena Prabowo sakit demam.

    Batalnya kunjungan Prabowo ke Malaysia disampaikan Anwar Ibrahim melalui akun X pribadi, @anwaribrahmi, Senin (23/12/2024) siang. Sedianya pertemuan berlangsung di Pulau Langkawi.

    “Saya dan keluarga sudah di Pulau Langkawi bagi menerima kunjungan sahabat, Presiden Prabowo Subianto hari ini. Namun, malam tadi beliau mohon menangguhkan pertemuan untuk beberapa hari kerana demam,” tulis Anwar Ibrahim dikutip SINDOnews dari akun X-nya.

    PM Malaysia itu mendoakan agar Presiden Prabowo lekas sembuh, sehingga bisa segera menjadwalkan pertemuan dengannya.

    “Mendoakan agar Presiden Prabowo diberi kesembuhan sesegera mungkin sekaligus menyambung rencana pertemuan dua negara,” tulisnya lagi.

    Anwar Ibrahim pada pekan ini juga dijadwalkan bertemu dengan mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra untuk membahas agenda ASEAN.

    (abd)

  • Presiden Prabowo Demam, Batal Bertemu Anwar Ibrahim di Malaysia

    Presiden Prabowo Demam, Batal Bertemu Anwar Ibrahim di Malaysia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mendadak membatalkan kunjungan resmi ke Malaysia pada pekan ini karena kondisi kesehatannya yang kurang baik.

    Penundaan tersebut disampaikan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, lewat postingannya di Instagram pribadi, Senin (23/12/2024).

    “Saya dan keluarga sudah di Pulau Langkawi bagi menerima kunjungan sahabat, Presiden Prabowo Subianto hari ini. Namun, malam tadi beliau mohon menangguhkan pertemuan untuk beberapa hari kerana demam,” tulis Anwar Ibrahim.

    Lebih lanjut, Anwar mendoakan kesembuhan Prabowo agar bisa kembali beraktivitas dan segera merealisasikan pertemuan dengan Malaysia.

    “Mendoakan agar Presiden Prabowo diberi kesembuhan sesegera mungkin sekaligus menyambung rencana pertemuan dua negara,” katany.

    Prabowo baru saja melakukan kunjungan kenegaraan dengan bertemu Presiden Republik Arab Mesir, Abdel Fattah El-Sisi. Kunjungan ini menjadi kunjungan kenegaraan pertama ke Mesir sejak tahun 2013.

    Selain itu, Prabowo juga menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-11 Developing Eight (D-8). Dalam konferensi ini, Indonesia menerima jabatan sebagai Ketua D-8 pada tahun 2026. (Pram/fajar)

  • Demam, Prabowo Batal Bertemu PM Malaysia di Pulau Langkawi

    Demam, Prabowo Batal Bertemu PM Malaysia di Pulau Langkawi

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto batal menemui Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim di Pulau Langkawi, Malaysia. Kabar ini disampaikan Anwar Ibrahim melalui akun sosial media X @anwaribrahim pada Senin (23/12/2024). 

    Anwar mengatakan, rencananya, ia dan keluarga dijadwalkan bertemu dengan Prabowo di Pulau Langkawi. Namun, pada Minggu (22/12/2024) malam, pertemuan diundur lantaran Prabowo sakit. 

    “Saya dan keluarga sudah di Pulau Langkawi bagi menerima kunjungan sahabat, Presiden Prabowo Subianto hari ini. Namun, malam tadi beliau mohon menangguhkan pertemuan untuk beberapa hari kerana demam,” kata Anwar dikutip dari akun X, Senin (23/12/2024). 

    Ia pun meminta doa atas kesembuhan Prabowo agar dapat segera melanjutkan pertemuan yang tertunda demi kedua negara. 

    “Mendoakan agar Presiden Prabowo diberi kesembuhan sesegera mungkin sekaligus menyambung rencana pertemuan dua negara,” harap Anwar. 

    Sebelumnya, Prabowo yang berencana bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim, telah melakukan lawatan kenegaraan ke Mesir, pada 17-19 Desember 2024, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi ke-11 Developing Eight (D8). 

  • Masalah Teknis, Malaysia Airlines Setop Penerbangan Airbus A330neo

    Masalah Teknis, Malaysia Airlines Setop Penerbangan Airbus A330neo

    Jakarta

    Maskapai penerbangan Malaysia Airlines telah menghentikan sementara penerbangan pesawat Airbus A330neo barunya karena masalah teknis. Ini dilakukan hanya beberapa hari setelah penerbangan perdananya.

    “Akar penyebabnya berasal dari pabrik dan ini mempengaruhi reputasi dan merek Malaysia Airlines,” kata Chief Executive Officer (CEO) Malaysia Airlines, Izham Ismail seperti dikutip media Malaysia, New Straits Times, dilansir kantor berita AFP, Senin (23/12/2024).

    “Keselamatan adalah yang terpenting. Saya tidak akan mengambil risiko apa pun terkait keselamatan,” imbuhnya.

    Ismail mengatakan kesalahan teknis pada pesawat baru tersebut “tidak dapat diterima”. Dia menambahkan: “Bagi saya, itu memalukan.”

    Surat kabar New Straits Times mengatakan penerbangan perdana pesawat tersebut dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Melbourne, Australia pada 19 Desember diganggu dengan masalah teknis.

    Maskapai ini mengalami beberapa kemunduran tahun ini, dengan berkurangnya rute dan masalah tenaga kerja.

    A330neo, yang ditenagai mesin Rolls-Royce Trent 7000, dianggap lebih hemat bahan bakar.

    “Kami membutuhkan Airbus dan Rolls-Royce untuk menyelidiki akar penyebab masalah ini pada pesawat baru tersebut,” kata Izham kepada New Straits Times.

    (ita/ita)

  • Kasus Polisi Peras Penonton DWP Dinilai Permalukan Polri dan RI di Kancah Internasional

    Kasus Polisi Peras Penonton DWP Dinilai Permalukan Polri dan RI di Kancah Internasional

    Kasus Polisi Peras Penonton DWP Dinilai Permalukan Polri dan RI di Kancah Internasional
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus dugaan polisi memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 dinilai tidak hanya merusak citra institusi Bhayangkara, tetapi juga mencoreng nama Indonesia di kancah internasional.
    Pasalnya, DWP merupakan festival
    electronic dance music
    (EDM) terbesar di Asia Tenggara dan korban disebut kebanyakan berasal dari Malaysia.
    “Kasus tersebut bukan hanya mempermalukan institusi Polri, tetapi (juga) mempermalukan bangsa (dan) negara,” ujar pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto saat dihubungi
    Kompas.com,
    Senin (23/12/2024).
    Menurut Bambang, citra Indonesia di sektor pariwisata, khususnya dalam bidang Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) bakal semakin terpuruk akibat ulah sejumlah anggota kepolisian itu.
    Akibatnya, negara bisa merugi karena kehilangan kepercayaan dari negara tetangga. 
    “Wisata MICE termasuk
    event
    hiburan maupun olahraga Indonesia yang sudah kalah jauh dibanding negara tetangga, Singapura, Malaysia dan Thailand, akan semakin terpuruk dengan perilaku oknum polisi tersebut,” kata Bambang.
    Menurut Bambang, insiden ini merusak promosi pariwisata Indonesia yang telah menelan anggaran besar. Sementara, para pelaku hanya mengejar kepentingan individu dan kelompok.
    Oleh karena itu, Bambang menilai, anggota Polri yang terlibat kasus ini tidak cukup diberikan sanksi etik atau demosi saja, tetapi seharusnya pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
    “Sanksi etik dan disiplin berupa demosi saja tak cukup, harusnya kepolisian memberi sanksi PTDH dan memproses pidana pungli dalam Undang-Undang Anti Korupsi yang diancam hukuman 9 tahun,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, Divisi Propam Polri menangkap 18 anggota kepolisian yang diduga terlibat memeras penonton DWP 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024).
    Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
    “Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel,” ungkap Trunoyudo.
    Ke-18 anggota itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
    Setelah ini, Divisi Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut untuk mendalami peristiwa ini. Trunoyudo berujar, pihaknya tidak akan menoleransi terhadap pelanggaran tersebut.
    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bea Cukai Catat Realisasi Penerimaan Mini di Teluk Bayur Sumbar per November 2024

    Bea Cukai Catat Realisasi Penerimaan Mini di Teluk Bayur Sumbar per November 2024

    Bisnis.com, PADANG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatra Barat, mencatat realisasi penerimaan periode Januari-November 2024 baru Rp606,43 miliar. Jumlah ini setara 65,17% terhadap target tahun 2024. 

    Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi – KPPBC TMP B Teluk Bayur Moh. Hery Syamsul Bahtiar mengatakan meski jauh dibandingkan target 2024, jumlah itu sudah naik 12,33% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Kenaikan nilai ekspor sendiri disumbang oleh lonjakan volume ekspor komoditas CPO dan turunannya pada bulan Oktober dan November.

    “Jadi pada periode November 2024, harga referensi CPO tercatat sebesar US$961,97 per ton atau mengalami peningkatan yang signifikan dibanding bulan sebelumnya,” katanya dikutip dari data KPPBC TMP B Teluk Bayur, Senin (23/12/2024).

    Dia menjelaskan peningkatan HR CPO itu dipengaruhi peningkatan permintaan terutama dari India dan Tiongkok dan turunnya produksi global akibat kemarau panjang. Selain itu, peningkatan harga minyak mentah dunia dan tarif Bea Keluar Malaysia yang berlaku sejak 1 Oktober 2024 turut mengerek HR CPO.

    Hery merinci untuk target penerimaan KPPBC TMP B Teluk Bayur berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor KEP-17/BC/2024 Tentang Distribusi Target Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun Anggaran 2024, dimana untuk realisasi penerimaan KPPBC TMP B Teluk Bayur Rp 606.430.537.000  atau 65,17% Target APBN tahun 2024.

    Dia memperinci, pendapatan ini berasal dari penerimaan Bea Masuk 36,63% dan Bea Keluar 10,86%. “Penerimaan cukai didapat dari sanksi administratif di bidang cukai sebesar Rp 332.799.000,” ujarnya.

    Dikatakannya pertumbuhan Bea Masuk dikarenakan adanya impor beras, yang dimulai pada bulan Februari dua kali impor dengan nilai Bea Masuk Rp6.629.423.000 tonase sebesar 14.732,05 ton.

    Lalu pada bulan Maret satu kali impor dengan nilai Bea Masuk Rp3.960.000.000 tonase sebesar 8.800 ton. Serta bulan April satu kali impor dengan nilai Bea Masuk Rp 3.375.000.000 tonase 7.500 ton.

    Selanjutnya bulan Mei satu kali impor dengan nilai Bea Masuk Rp 2.250.000.000 tonase 5.000 ton. Kemudian di bulan Oktober terjadi 6 kali impor dengan nilai Bea Masuk Rp 8.248.500.000 tonase 18.330 ton.

    Hery melanjutnya untuk periode November mengalami peningkatan dibanding bulan sebelumnya, harga referensi CPO yaitu naik sebesar USD 961,97 per ton untuk periode  Januari-November 2024 (mulai tanggal 1 Februari Penetapan HR CPO dilakukan setiap satu bulan sekali).

    “Peningkatan HR CPO ini dipengaruhi peningkatan permintaan terutama dari India dan Tiongkok,” sebutnya.

    Heri menjelaskan untuk total ekspor yakni mulai dari minyak kelapa sawit dan fraksinya, dimurnikan maupun tidak, tetapi tidak dimodifikasi secara kimia, dimana untuk Oktober 81,99%, November 81,43%.

    Selanjutnya karet alam, balata, getah perca, guayule, chicle dan getah alam semacam itu, dalam bentuk asal atau pelat, lembaran atau strip, yakni untuk Oktober 6,19%, November 5,62%. Serta asam lemak monokarboksilat industri; minyak asam dari pemurnian; alkohol lemak industri yakni Oktober 3,92%, November 3,08%.

    Lalu untuk untuk total impor, minyak petroleum dan minyak yang diperoleh dari mineral mengandung bitumen. Selain mentah, preparat tidak dirinci atau termasuk dalam pos lainnya, mengandung minyak petroleum atau minyak yang diperoleh dari mineral mengandung bitumen 70 % atau lebih menurut beratnya.

    “Minyak ini merupakan unsur dasar dari preparat tersebut, minyak sisa, dimana untuk Oktober 63,47%, November 66,70%,” ungkap dia.

    Impor lainnya itu bungkil dan residu padat lainnya, ditumbuk maupun tidak atau berbentuk pelet, hasil dari ekstraksi minyak kacang kedelai, dimana pada Oktober 9,84%, November 24,54%.

    Kemudian ada impor gips, anhidrit, plester yang terdiri dari gips dikalsinasi atau kalsium sulfat, diwarnai maupun tidak, tanpa atau dengan sedikit bahan akselerator atau retarder, yakni Oktober 0,00%, November 3,88%.

  • Prabowo Batal ke Malaysia karena Demam, Anwar Ibrahim: Semoga Lekas Sembuh

    Prabowo Batal ke Malaysia karena Demam, Anwar Ibrahim: Semoga Lekas Sembuh

    Bisnis.com, JAKARTA — Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pertemuannya dengan Presiden RI Prabowo Subianto pada hari ini, Senin (23/12/2024) telah dibatalkan. Anwar mengatakan bahwa Prabowo mengalami demam. 

    Berada di Pulau Langkawi, Malaysia, Anwar mengatakan bersama keluarganya direncanakan akan menerima kunjungan Presiden Ke-8 RI itu pada hari ini, meski akhirnya ditunda sebab yang bersangkutan sedang berhalangan. 

    “Malam tadi [Minggu] beliau mohon menangguhkan pertemuan untuk beberapa hari kerana demam. Mendoakan agar Presiden Prabowo diberi kesembuhan sesegera mungkin sekaligus menyambung rencana pertemuan dua negara,” ujarnya dikutip melalui akun X atau Twitter @anwaribrahim, Senin (23/12/2024).

    Anwar pun melanjutkan bahwa pada Kamis (26/12) mendatang pun dirinya juga dijadwalkan menemui mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra untuk membahas topik seputar agenda Asean.

    Sebelumnya, Prabowo baru saja melaksanakan kunjungan kenegaraan ke Kairo, Mesir, pada Kamis untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-11 Developing Eight (D-8). 

    Dalam KTT D-8 ini, Presiden Prabowo berbicara pada sesi pleno yang mengangkat tema “Investing in Youth and Supporting SME’s: Shaping Tomorrow’s Economy.” 

    Selain itu, orang nomor satu di Indonesia itu juga akan berbicara pada sesi spesial yang membahas mengenai situasi di Palestina dan Lebanon. 

    Di sela-sela kegiatan KTT, Kepala Negara juga diagendakan melakukan pertemuan bilateral dengan sejumlah pemimpin negara yang hadir. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat hubungan diplomatik Indonesia dengan negara-negara sahabat. 

    Turut mendampingi Presiden dalam KTT D8 yaitu Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas, dan Duta Besar Republik Indonesia di Kairo Lutfi Rauf.

  • Kompolnas Desak Propam Polri Beri Sanksi Oknum Polisi yang Peras Penonton Konser DWP

    Kompolnas Desak Propam Polri Beri Sanksi Oknum Polisi yang Peras Penonton Konser DWP

    loading…

    Kompolnas mendesak Propam Polri beri sanksi oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap Warga Negara (WN) Malaysia saat menyaksikan konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Propam Polri bersikap transparan dalam menangani dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap Warga Negara (WN) Malaysia saat menyaksikan konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

    Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap proses penanganan kasus ini. Hal itu diperlukan agar masyarakat dapat memantau perkembangan kasus tidak hanya soal pemberian sanksi etik, hukum, atau pidana.

    “Kami berharap Propam memberikan penjelasan yang jelas mengenai proses yang sedang berlangsung,” ujar Anam, Senin (23/12/2024).

    Anam menambahkan, Kompolnas memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, yang sudah diproses oleh Propam Mabes Polri maupun Propam Polda Metro Jaya kepada 18 anggota polisi yang diduga telah terlibat dalam pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

    “Pelanggaran sudah jelas terjadi, dan kami berharap Propam tidak hanya memberikan sanksi yang tegas, tetapi juga menjelaskan secara transparan apa yang sebenarnya terjadi agar tidak ada kebingungan di masyarakat,” katanya.

    Selain itu, Anam juga mengingatkan insiden semacam ini berpotensi merugikan hubungan antara masyarakat Malaysia dan Indonesia, serta dapat berdampak pada sektor pariwisata. “Tentu saja, ada kerugian yang timbul dari kejadian ini, baik dalam hubungan internasional maupun sektor pariwisata,” jelasnya.

    Kompolnas menegaskan transparansi, sanksi yang tegas, dan penegakan hukum yang jelas adalah langkah-langkah yang harus diambil untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Anam mengharapkan penjelasan dari Propam kepada publik terkait perkembangan kasus ini dan tindakan selanjutnya terhadap para pelaku.

    “Di samping sanksi yang tegas juga penjelasan yang penjelasan yang sebenarnya terjadi secara transparan,” tegasnya.

    (cip)