Negara: Malaysia

  • Mengintip Kiprah Aura Rahmi, Srikandi Transportasi yang Piawai Operasikan KA Otomatis – Halaman all

    Mengintip Kiprah Aura Rahmi, Srikandi Transportasi yang Piawai Operasikan KA Otomatis – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Di Indonesia, tidak banyak perempuan yang tertarik menekuni profesi sebagai masinis kereta api.

    Diantara para masinis yang umumnya jadi profesi para lelaki ini terselip sosok masinis perempuan cantik.

    Aulia Rahmi, namanya. Dia bisa dikatakan menjadi Srikandi transportasi Indonesia.

    Sehari-harinya, perempuan bernama lengkap Aulia Rahmi Ramadana ini dipercaya tempatnya bekerja sebagai masinis kereta listrik LRT Jabodebek.

    Aura mengaku nyaman dan bangga menekuni profesi ini.

    “Bagi saya, menjadi masinis bukan sekadar karier, melainkan bentuk pelayanan untuk masyarakat, dan itu memberikan makna mendalam dalam hidup saya,” ujar Aura Rahmi Ramadana dikutip Sabtu, 28 Desember 2024.

    Aulia Rahmi menjadi masinis di PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan dia beruntung manajemen KAI memberi ruang kepada perempuan seperti dirinya untuk meniti karier sebagai seorang masinis.

    Aura ingin membagikan pengalamannya guna menjadi inspirasi bagi para masyarakat, terutama perempuan di luar sana, yang bermimpi untuk menjadi seorang masinis.

    Berlatih hingga ke Negeri Jiran

    Putri Baturaja, Sumatera Selatan ini mengisahkan awal mula dirinya meniti karier sebagai seorang masinis.

    Aulia Rahmi mengaku menjalani proses yang cukup panjang dan menantang, dimulai dari seleksi administrasi, tes kesehatan, tes psikologi, hingga wawancara.

    Setelah dinyatakan lulus dan menjadi bagian dari insan perkeretaapian, Aura pun mengikuti pelatihan intensif yang mencakup teori, praktik langsung di lapangan, dan simulasi pengoperasian kereta.

    Pelatihan tersebut tak hanya ia jalani di Indonesia, tetapi hingga bertandang ke Malaysia untuk belajar tentang cara pengoperasian kereta.

    KAI memperpanjang jam operasional LRT Jabodebek hingga lewat tengah malam pada momen pergantian tahun baru 31 Desember 2024. (dok. KAI)

    Adapun sejumlah pelatihan yang telah Aura lalui selama proses pendidikan menjadi masinis LRT Jabodebek.

    Diantaranya, harus mengikuti pelatihan awak sarana perkeretaapian tingkat pertama dengan penggerak listrik (0.61) di Balai Pelatihan Teknik Perkeretaapian Bekasi.

    Dia juga harus mengikuti pelatihan kecakapan awak sarana perkeretaapian tingkat pertama (0.62) di LRT Sumatera Selatan; serta pelatihan awak sarana perkeretaapian otomatis (Professional Metro Train Driver) di Prasana Malaysia Berhad.

    Aura juga menjalani pelatihan Diklat SOP Train Attendant Sistem Grade of Automation (GoA) 3 Divisi LRT Jabodebek.

    Berbagai proses tersebut ia lalui dengan penuh kesungguhan dan dedikasi, hingga berhasil mengantongi sertifikasi Awak Sarana Perkeretaapian Otomatis (2023–2027) setelah dinyatakan lulus uji sertifikasi.

    “Setelah dinyatakan lulus, saya resmi diangkat menjadi masinis muda,” ucap dia.

    Berbagai pelatihan tersebut juga membekali Aura dengan keahlian untuk mengoperasikan LRT Jabodebek berbasis sistem otomatis dan manual, keselamatan operasional dan penanganan situasi darurat, serta memahami standar pelayanan transportasi publik.

    Jerih payahnya dalam meraih mimpi pun terbayarkan. Aura menerima berbagai fasilitas yang diberikan oleh KAI, meliputi gaji, tunjangan kesehatan, asuransi, dan program kesejahteraan lainnya.

    Aura merasa seluruh fasilitas yang ia terima merupakan bentuk penghargaan atas tanggung jawab besar yang diemban oleh para masinis. Ia termotivasi untuk bekerja dengan maksimal dan fokus pada tanggung jawabnya sebagai seorang masinis.

    Aura saat ini bertugas sebagai masinis kereta listrik LRT Jabodebek yang menggunakan teknologi otomatis (driverless). 

    Meski kereta ini berbasis otomatis, peran masinis tetap penting dalam memantau dan memastikan kelancaran perjalanan serta keamanan penumpang.

    Transformasi transportasi publik

    Bagi Aulia Rahmi, menjadi masinis mendorongnya terus mengasah ilmu dan terus belajar. Aura tak kehabisan batu lompatan setelah berhasil mewujudkan cita-citanya.

    Perempuan kelahiran 1998 ini ini terlibat dalam pengembangan pemanfaatan teknologi dalam transformasi transportasi publik, wabilkhusus perkeretaapian, untuk menjadi langkah lanjutannya.

    Harapannya, dia bisa meningkatkan keahlian dalam pengoperasian kereta berbasis teknologi canggih.

    Dia tertarik mendalami sistem kereta otomatis (driverless) guna mendukung peningkatan efisiensi dan keamanan di dunia perkeretaapian.

    Dengan demikian, Aura berharap bisa berkontribusi secara langsung dalam pengembangan moda transportasi serupa di masa depan. 

    Aulia juga ingin menyebarluaskan pengalaman dan pengetahuannya kepada generasi muda, terutama perempuan, agar semakin banyak yang tertarik untuk berkarier di bidang transportasi publik, khususnya perkeretaapian.

    Aura berpesan kepada para perempuan agar tidak takut bermimpi besar, meski apa yang diimpikan dianggap tidak umum bagi perempuan.

    Kunci dari keberhasilannya adalah keyakinan pada diri sendiri, kegigihan untuk terus belajar, dan komitmennya untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

    Aura meyakini bahwa melalui kariernya sebagai seorang masinis, ia dapat membantu mobilitas banyak orang, baik untuk pekerjaan, pendidikan, hingga menjaga terjalinnya tali silaturahmi antaranggota keluarga yang terpisah oleh jarak.

    Dalam mengemban tanggung jawab dan menjalankan tugasnya, Aura berpegang teguh pada komitmen untuk mengantarkan penumpang ke tempat tujuan mereka dengan aman, nyaman, dan tepat waktu.

    Dia mengaku dengan menekuni profesi sebagai masinis, dia dapat memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat luas.

     

     

  • 3
                    
                        Kenapa Polisi Pemeras Penonton DWP Harus Dipecat?
                        Megapolitan

    3 Kenapa Polisi Pemeras Penonton DWP Harus Dipecat? Megapolitan

    Kenapa Polisi Pemeras Penonton DWP Harus Dipecat?
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan polisi terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024) lalu terus mendapatkan sorotan tajam.
    Sejumlah pihak, di antaranya Indonesia Police Watch (IPW) hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Polri untuk segera memecat oknum yang terlibat dalam pemerasan tersebut.
    Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Polri untuk memecat anggota yang memeras penonton DWP melalui sidang kode etik pada pekan depan.
    Sugeng menyatakan, pelaku pemerasan itu harus dihukum berat karena perbuatan mereka telah mempermalukan Indonesia di mata internasional.
    “Tindakan yang diduga memeras ini harus diganjar dengan hukuman tertinggi pemecatan. Karena apa? Pertama, ini mempermalukan Indonesia di dunia internasional,” kata Sugeng saat dihubungi, Jumat (27/12/2024).
    Menurut Sugeng, praktik pemerasan diduga menjadi pola umum atau kebiasaan yang dilakukan sejumlah polisi.
    Namun, tindakan pemerasan yang dilakukan sejumlah polisi terhadap penonton DWP asal Malaysia semakin memberikan citra buruk Indonesia di mata warga negeri Jiran.
    “Apakah mereka tidak tahu bahwa warga negara Malaysia sebagai bangsa surumpun itu punya pandangan stereotip seperti ini? Tindakan memeras ini mengabaikan kondisi-kondisi yang jadi latar belakang,” ujar Sugeng.
    Oleh karena itu, ia menilai pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) harus dilakukan terhadap para polisi yang terbukti melakukan pemerasan.
    Hal senada dengan Sugeng juga disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas.
    Pria yang akrab disapa Hasbi ini meminta polisi yang memeras penonton DWP dipecat dan dihukum berat. Pasalnya, tindakan para oknum tersebut sudah masuk ranah pidana sekaligus mencoreng Indonesia di mata internasional.
    “Para pelaku sudah mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional, karena yang mereka peras bukan warga Indonesia, tapi warga Malaysia,” ujar Hasbi, Jumat.
    Hasbi menilai, kejadian memalukan ini kemungkinan akan membuat masyarakat internasional menganggap polisi Indonesia sebagai tukang peras dan tidak bermoral. Padahal, pemerasan itu hanya dilakukan sejumlah oknum polisi.
    Oleh karena itu, ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghukum anak buahnya seberat-beratnya.
    Mereka bisa dijerat tindak pindana pemerasan yang diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
    Selain pidana, para pelaku pemerasan juga perlu disanksi PTDH karena mereka sudah melakukan pelanggan berat.
    “Polri harus bergerak cepat menuntaskan kasus yang dilakukan para anggotanya. Kasus ini sedang menjadi sorotan dunia internasional,” tegas Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta I itu.
    Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyampaikan, Polri akan dinilai melindungi polisi yang memeras penonton DWP jika tidak memberikan sanksi tegas berupa PTDH terhadap para pelaku pada sidang kode etik.
    “Bila tidak dilakukan sanksi keras berupa PTDH, asumsi yang muncul adalah kepolisian melindungi personelnya yang melakukan pelanggaran pidana pungli dan pemerasan. Ada apa?” kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat.
    Sanksi yang tidak memberikan efek jera berpotensi menurunkan semangat anggota kepolisian lain yang tetap konsisten menjaga etika, moral, dan disiplin.
    Selain itu, pemerasan ini juga berpotensi mengurangi kepercayaan publik, baik domestik maupun internasional. Sebab, DWP merupakan perhelatan
    electronic dance music
    (EDM) terbesar di Asia Tenggara dan korban mayoritas berasal dari Malaysia.
    “Jangan sampai sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) malah mentoleransi perilaku tidak etis personel dengan memberi sanksi ringan atau sedang,” ucap Bambang.
    “Karena sanksi ringan, penempatan khusus atau sedang berupa demosi tidak akan memberi efek jera, bahkan menurunkan
    spirit
    anggota yang masih baik,” imbuhnya.
    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 anggota polisi menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
    Pemerasan itu terjadi saat WNA asal Malaysia tersebut tengah menyaksikan Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13 hingga 15 Desember 2024.
    Ke-18 anggota polisi berbagai macam pangkat itu berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.
    Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.
    Kini, 18 anggota polisi itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.
    Selepas pengumuman penanganan perkara ini oleh Div Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP/2024.
    Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.
    Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berujar, 34 anggota yang dimutasi itu dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan
    pemerasan penonton DWP
    asal Malaysia.
    “Dalam rangka pemeriksaan (kasus pemerasan penonton DWP),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
    (Penulis: Baharudin Al Farisi, Rahel Nada Chaterine | Editor: Fitria Chusna Farisa, Ardito Ramadhan, Ambaranie Nadia Kemalam Movanita)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Polisi Berprestasi Itu Dimutasi dan Dicopot dari Jabatannya Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP…
                        Megapolitan

    1 Polisi Berprestasi Itu Dimutasi dan Dicopot dari Jabatannya Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP… Megapolitan

    Polisi Berprestasi Itu Dimutasi dan Dicopot dari Jabatannya Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP…
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia menjadi salah satu dari 34 anggota Polda Metro Jaya yang dimutasi setelah muncul laporan 18 polisi yang diduga memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia.
    Malvino dimutasi sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polda Metro Jaya.
    Selain dimutasi, jabatan yang diembannya juga dicopot oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto.
    Merunut ke belakang, Malvino memiliki sejumlah prestasi yang membanggakan selama ia berkarir di institusi Polri.
    Berdasarkan catatan
    Kompas.com
    , Malvino adalah anggota yang mempelajari aksi terorisme dan telah mengungkap sejumlah aksi kejahatan maupun peredaran narkotika di Indonesia.
    Saat menjadi salah satu perwira di Polres Depok pada 2017, Malvino turut membantu membongkar peredaran sabu-sabu jaringan Taiwan.
    Sebanyak satu ton sabu-sabu berhasil disita dalam penangkapan yang dilakukan di Anyer, Banten, pada Juli 2017.
    “Alhamdulilah saya masih diberikan kemudahan sama Allah SWT untuk menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba,” kata Malvino, Kamis (2/7/2021).
    Setelah pengungkapan kasus peredaran narkoba satu ton itu, Malvino juga terlibat dalam pengungkapan sabu-sabu dengan jumlah fantastis lainnya.
    Berikut kasus yang berhasil diungkapnya :
    • Pengungkapan kasus sabu-sabu 1,6 ton pada Februari 2018
    • Pengungkapan kasus sabu 288 kilogram pada Januari 2020
    • Pengungkapan kasus sabu-sabu 800 kilogram pada Mei 2020
    • Pengungkapan kasus sabu-sabu 400 kilogram pada Juni 2020
    • Pengungkapan kasus sabu-sabu 201 kilogram pada Desember 2020
    • Pengungkapan kasus sabu-sabu 1,2 ton pada April 2021.
    Catatan prestasi Malvino tak hanya itu. Dikutip dari
    Tribunnews.com
    , Malvino menjadi polisi Indonesia yang lulus dari akademi Federal Bureau of Investigation (FBI) bersama 253 polisi lainnya saat menjabat sebagai Kepala Unit Kejahatan Terorganisir Subdit Kejahatan Antar Wilayah, Bareskrim Mabes Polri.
    “Betul, saya mengikuti FBI National Academy selama 3 bulan yang berlokasi di Pusat Pendidikan FBI yang berada di Quantico, Virginia, Amerika Serikat,” kata Malvino, dalam keterangannya, Sabtu (11/6/2022).
    Atas pencapaiannya itu, Malvino pernah menjadi salah satu perwakilan Polri untuk menghadiri kegiatan Federal Bureau of Investigation National Academy Associates (FBINAA) 24th Asia Pacific Chapter Conference di Vietnam.
    Perwakilan Polri yang mengikuti kegiatan yang digelar pada 23-26 Juni 2024 lalu itu dipimpin oleh Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwiharnanto yang juga merupakan alumni FBI Academy.
    Malvino menyelesaikan pendidikan Akademi Kepolisian pada 2006 dengan nama Detasemen 38.
    Setelah itu Malvino memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Negeri Jenderal Soedirman pada 2010. Pada 2012, ia melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister Hukum dan Magister Manajemen.
    Setahun berselang atau pada 2013, Malvino memperoleh gelar Sarjana Ilmu Kepolisian di STIK-PTIK.
    Selanjutnya, Malvino mengikuti pendidikan Master of Strategic Studies di Victoria University Of Wellington, New Zealand, dan lulus pada 2016.
    Ia juga mengikuti Pendidikan Sespimmen Polri ke-61 di Lembang, Bandung, Jawa Barat.
    Selain itu, Malvino memiliki berbagai pengalaman pendidikan dan pelatihan di luar negeri.
    Ia pernah mengikuti kursus Program Investigasi Keuangan di JCLEC pada 2007 dan Program Investigasi Anti-Korupsi pada 2008. Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti Program Investigasi Siber.
    Pada 2010, Malvino mengikuti Crime Scene Investigation Program di ILEA Bangkok, serta Academic English Study di IALF, Surabaya pada 2014.
    Malvino juga tercatat telah mengikuti berbagai pelatihan internasional, di antaranya field study on Detective Training di Western Australia Police Academy dan Crime Scene Investigation Program di International Law Enforcement Academy, Bangkok, Thailand, serta masih banyak lagi.
    (Penulis: Muhammad Isa Bustomi | Editor: Egidius Patnistik)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pria Malaysia Dihukum Cambuk Usai Berduaan dengan Wanita Bukan Mahram

    Pria Malaysia Dihukum Cambuk Usai Berduaan dengan Wanita Bukan Mahram

    Kuala Lumpur

    Seorang pria berusia 42 tahun dijatuhi hukum cambuk di negara bagian Terengganu, Malaysia. Dia dihukum karena melakukan pelanggaran syariat Islam usai berduaan dengan seorang wanita yang bukan istri atau kerabatnya (mahram).

    Dilansir AFP, Jumat (27/12/2024) kantor berita Bernama melaporkan pria yang berprofesi sebagai pekerja konstruksi itu dicambuk enam kali setelah dihukum oleh pengadilan Syariah.

    Itu adalah contoh pertama hukuman cambuk yang diperintahkan pengadilan Syariah yang terjadi di luar lingkungan pengadilan di Malaysia.

    Seorang jurnalis AFP melihat pria itu dibawa ke masjid dengan mobil tahanan setelah salat Jumat. Pelaku mengenakan pakaian tahanan oranye saat dia masuk di hadapan kerumunan.

    Hukuman cambuk sebagai hukuman atas kejahatan Islam yang dikenal sebagai ‘khalwat’ dilakukan di dalam masjid setelah sekitar 90 orang hadir.

    Awal minggu ini, Asosiasi Pengacara Malaysia mengatakan bahwa mereka sangat prihatin atas keputusan untuk mencambuk pria tersebut.

    “Hukuman seperti itu merampas martabat seseorang,” kata sebuah pernyataan.

    “Hari Valentine, Tahun Baru, ada banyak kesempatan bagi kaum muda untuk terlibat dalam perilaku yang tidak pantas,” kata pria berusia 37 tahun itu kepada AFP.

    Malaysia yang multietnis memiliki sistem hukum dua jalur, dengan pengadilan Islam menangani beberapa masalah bagi warga negara Muslim.

    Hukuman cambuk biasanya dilakukan pada orang yang berpakaian lengkap dan para kritikus mengatakan bahwa hukuman itu bertujuan untuk mempermalukan sekaligus menghukum secara fisik orang yang dicambuk.

    Pada tahun 2018, dua wanita yang dinyatakan bersalah karena melanggar hukum agama dengan melakukan hubungan seksual dicambuk di hadapan lebih dari 100 penonton di pengadilan Islam.

    Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia mengatakan minggu lalu bahwa “hukuman yang menimbulkan kekerasan fisik dan penghinaan di depan umum tidak memiliki tempat dalam sistem peradilan modern”.

    (lir/lir)

  • Detik-detik Balita Terseret Arus Selokan di Surabaya Ditemukan, Jenazah Dipulangkan ke Pasuruan – Halaman all

    Detik-detik Balita Terseret Arus Selokan di Surabaya Ditemukan, Jenazah Dipulangkan ke Pasuruan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan rasa duka mendalam atas tenggelamnya balita berinisial MR (3 tahun) di Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung.

    Jenazah balita tersebut ditemukan pada Jumat, 27 Desember 2024, setelah proses pencarian selama empat hari.

    Balita MR dilaporkan tenggelam di saluran terbuka pada Selasa, 24 Desember 2024, saat bermain air bersama teman-temannya di sekitar rumah kontrakan.

    Pada saat kejadian, hujan deras mengguyur kawasan tersebut, menyebabkan korban tergelincir dan terbawa arus.

    Setelah pencarian yang melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya dan Basarnas, jenazah MR ditemukan di Kali Makmur, sekitar 3 kilometer dari lokasi awal tenggelam, tepatnya di balik tumpukan eceng gondok dekat SMP Negeri 34 Surabaya.

    Pemulangan Jenazah

    Wali Kota Eri, yang didampingi Ketua TP PKK Surabaya, Rini Indriani, turut melayat di RSUD dr Soetomo.

    Setelah ditemukan, keluarga meminta agar jenazah dibawa pulang ke Pasuruan untuk dimakamkan.

    Pemkot Surabaya memfasilitasi proses pemulangan jenazah dengan pengawalan dari Polrestabes Surabaya.

    “Alhamdulillah, hari ini sudah ditemukan. Kami sampaikan terima kasih kepada RSUD dr Soetomo dan Polrestabes sehingga korban bisa segera sampai di Pasuruan dan dimakamkan,” ujar Wali Kota Eri.

    Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eri mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mengawasi anak-anak, terutama saat musim hujan.

    “Anak-anak kita masih kecil dan belum mengetahui potensi bahaya. Kami mohon untuk mengawasi putra dan putri agar lebih berhati-hati,” tambahnya.

    Keluarga MR, yang merupakan anak dari orang tua yang merantau ke Malaysia, tinggal bersama paman dan bibi di Surabaya.

    Wali Kota Eri berharap agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini.

    (Tribunjatim-timur.com/Bobby Koloway)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Jelang Akhir 2024, Masalah Fiskal dan Pembengkakan Utang Indonesia jadi Sorotan

    Jelang Akhir 2024, Masalah Fiskal dan Pembengkakan Utang Indonesia jadi Sorotan

    JAKARTA – Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini turut menyoroti permasalahan fiskal yang semakin membebani perekonomian Indonesia, terutama terkait dengan pembengkakan utang negara.

    Menurut Didik, utang Indonesia terus meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun, baik dari segi persentase terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) maupun nominalnya.

    Didik menyampaikan dari tahun 2010 hingga 2024, rasio utang Indonesia terhadap PDB mengalami kenaikan dari 26 persen menjadi 38,55 persen. Pada September 2024, total utang pemerintah tercatat mencapai Rp8.473,90 triliun.

    “Di luar permasalahan sektoral, ada masalah fiskal yang kita hadapi, yakni utang dari tahun ke tahun terus membengkak dari persentase, apalagi nominalnya. Dari tahun 2010 sampai dengan 2024 rasio utang Indonesia terhadap PDB terus naik dari 26 persen menjadi 38,55 persen. Total utang pemerintah sebesar Rp8.473,90 triliun per September 2024,” jelasnya dalam keterangannya, Jumat, 27 Desember.

    Didik menyebutkan bahwa kondisi ini mencerminkan praktik kebijakan dan ekonomi politik utang yang tidak sehat, di mana pemerintah terus memaksimalkan anggaran tanpa kendali yang memadai, sehingga menambah beban utang yang terus membengkak.

    Dia juga mengkritik politik anggaran yang mencerminkan kelemahan demokrasi dan kontrol politik yang lemah selama satu dekade terakhir dan juga menyoroti dampak dari tingginya utang ini terhadap kebijakan suku bunga.

    “Karena seantero dunia sudah tahu pemimpin di Indonesia kemaruk (bergantung pada) utang, maka tingkat suku bunga tergerak naik tidak masuk akal. Suku bunga obligasi utang ini paling tinggi dibandingkan dengan negara-negara ASEAN,” ujarnya.

    Didik menyampaikan tingkat suku bunga Indonesia pun terpaksa dinaikkan hingga mencapai 7,2 persen, yang jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya dengan konsekuensi harus dibayar yang menguras pajak rakyat dalam jumlah yang besar.

    Menurut Didik tingkat suku bunga Indonesia tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan Thailand (2,7 persen), Vietnam (2,8 persen), Singapura (3,2 persen), dan Malaysia (3,9 persen) suku bunga obligasi Indonesia tergolong sangat tinggi. Hal ini terjadi karena Indonesia terus menarik utang baru setiap tahunnya, dengan nilai penarikan utang melebihi Rp1.000 triliun per tahun.

    “Akibatnya kualitas belanja memburuk. Porsi membayar bunga utang menjadi paling besar dari seluruh belanja kementrian negara,” ucapnya.

    Didik mencatatkan bahwa porsi anggaran untuk membayar bunga utang semakin besar, sehingga menggerogoti belanja kementerian negara. Pada tahun 2014, porsi pembayaran bunga utang hanya sekitar 11,09 persen dari total belanja, namun pada tahun 2024 diperkirakan akan meningkat menjadi 20,10 persen.

    “Secara terus-menerus dan akan terkena dampaknya pada pemerintahan Prabowo,” tuturnya.

    Didik menyampaikan belanja non-produktif juga semakin mendominasi anggaran, sementara belanja produktif semakin menyusut. Pada tahun 2014, porsi belanja pegawai dan belanja barang sekitar 34 persen, dan diperkirakan akan meningkat menjadi 36 persen pada 2024.

    Didik juga memperingatkan bahwa setiap tahunnya, Indonesia harus mengalokasikan sekitar Rp441 triliun dari pajak rakyat hanya untuk membayar bunga utang, tanpa memperhitungkan pokok utang itu sendiri.

  • IPW: Polisi yang Terlibat Pemerasan WN Malaysia di DWP 2024 Harus Diganjar Sanksi Pemecatan – Halaman all

    IPW: Polisi yang Terlibat Pemerasan WN Malaysia di DWP 2024 Harus Diganjar Sanksi Pemecatan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak agar Polda Metro Jaya membentuk Majelis Kode Etik terkait kasus oknum polisi peras warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.

    Menurutnya, pembentukan Majelis Kode Etik harus dilakukan guna menumpas habis praktik pengutan liar ke depan.

    “Tindakan yang diduga memeras ini harus diganjar dengan hukuman tertinggi pemecatan,” katanya kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

    Sugeng membeberkan sejumlah alasan oknum polisi terlibat pemerasan tersebut perlu dihukum berat.

    Pertama, tindakan pemerasan telah mempermalukan Indonesia di dunia internasional.

    Kedua, tindakan memeras sepertinya menjadi satu pola umum atau pola kebiasaan yang mereka lakukan.

    Sugeng mengatakan oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan dinilai tidak bisa berpikir jernih bahwa korban-korban yang mereka peras adalah warga negara Malaysia yang punya pandangan stereotip buruk kepada Indonesia.

    “Apakah mereka tidak tahu bahwa Malaysia, warga negara Malaysia sebagai bangsa serumpun itu punya pandangan stereotip seperti ini? Tindakan memeras ini mengabaikan kondisi-kondisi yang jadi latar belakang,” imbuhnya.

    Sugeng menduga 34 oknum Kepolisian yang dimutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto punya kebiasaan menyalahgunakan kewenangannya dalam menjalankan tugasnya.

    “Jadi, pemecatan adalah satu hal yang harus dilakukan,” katanya.

    Tindakan pemerasan juga merupakan tindak pidana yang melanggar hukum di dalam jabatan. 

    “Memeras, meminta sesuatu dengan menggunakan kewenangannya adalah tindak pidana korupsi,” katanya.

    IPW mendorong Kortastipidkor bekerja menangani kasus pidana tersebut karena ini sudah masuk ke dalam tindak korupsi.

    Kortastipidkor harus menunjukkan kinerjanya yang nyata sebab kasus tersebut masuk dalam tindak korupsi.

    Sebelumnya, 18 oknum anggota polisi sudah diperiksa Divisi Propam Polri terkait dengan dugaan pemerasan saat acara DWP. 

    Pada pekan depan, oknum yang sudah dijebloskan ke penempatan khusus (patsus) akan menjalani sidang kode etik.

    Personel tersebut juga memungkinkan untuk dikenakan sanksi pidana.

    Selain mengamankan 18 oknum anggota polisi, Propam juga menyita barang bukti uang senilai Rp 2,5 miliar. 

    Uang itu ditampung di sebuah rekening khusus yang telah disiapkan.

    Sejauh ini sudah ada laporan dari dua korban warga negara Malaysia.

    Diketahui 34 polisi berasal dari Polda, Polres, dan Polsek dimutasi

    Puluhan polisi tersebut dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka  pemeriksaan terkait kasus pemerasan WN Malaysia dalam acara DWP 2024.

    Enam Personel Polsek yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan di antaranya:

    1. Kapolsek Tanjung Priok Kompol Dimas Aditya

    2. Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan

    3. Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran Ipda Win Stone

    4. Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite

    5. Bintara Polsek Kemayoran Brigadir Andri Halim Nugroho

    6. Bintara Polsek Kemayoran Briptu Muhamad Padli.

    Tujuh Polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat, di antaranya:

    7. Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan

    8. Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Jemi Ardianto

    9. Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus AKP Rio Hangwidya Kartika

    10. Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Agung Setiawan

    11. Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Brigadir Hendy Kurniawan

    12. Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Aipda Lutfi Hidayat

    13. Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Aipda Hadi Jhontua Simarmata.

    22 Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di antaranya:

    14. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana

    15. Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Wahyu Hidayat

    16. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia

    17. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Palti Raja Sinaga 

    18. Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Suprayitno.

    19. Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol David Richardo Hutasoit

    20. Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Derry Mulyadi

    21. Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan

    22. Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rio Mikael L Tobing 

    23. Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu

    24. Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto

    25. Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Abad Jaya Harefa

    26. Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful Polda Metro Jaya

    27. Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin

    28. Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik

    29. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom

    30. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto

    31. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono 

    32. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto

    33. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama

    34. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi.

  • Komisi III DPR Desak Polisi Pemeras Penonton DWP Dipecat dan Dihukum Berat

    Komisi III DPR Desak Polisi Pemeras Penonton DWP Dipecat dan Dihukum Berat

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas meminta para polisi yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) dipecat dan dihukum berat. Sebab, oknum aparat itu sudah melakukan tindak pidana dan mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.

    Menurut Hasbi, 18 polisi yang memeras 45 warga negara Malaysia saat konser DWP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024, bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tapi sudah merusak citra Indonesia di mata dunia.

    “Para pelaku sudah mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional, karena yang mereka peras bukan warga Indonesia, tapi warga Malaysia,” ujar Hasbi, Jumat, 27 Desember. 

    Politisi PKB itu menilai, masyarakat internasional akan menganggap bahwa Indonesia, khususnya polisi adalah tukang peras dan tidak bermoral. Padahal, pemerasan itu hanya dilakukan sejumlah oknum polisi, bukan Polri secara lembaga.

    Disisi lain, menurut Hasbi, kasus pemerasan warga negara Malaysia itu menjadi ujian berat bagi Polri. Karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bertindak tegas dan cepat menyelesaikan kasus tersebut.

    “Polri harus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa mereka tegas kepada anggotanya yang melanggar. Dan itu harus dilakukan dengan cepat,” kata Hasbi.

    Legislator Dapil Jakarta itu pun menegaskan, para pelaku pemerasan harus dihukum seberat-beratnya karena sudah melakukan tindak pidana pemerasan kepada warga Malaysia.

    “Jadi, mereka harus dijatuhi hukuman pidana. Tindak pidana pemerasan sudah diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” jelas Hasbi. 

    Selain saksi pidana, kata Hasbi, para pelaku pemerasan juga bisa disanksi dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena mereka sudah melakukan pelanggan berat.

    “Polri harus bergerak cepat menuntaskan kasus yang dilakukan para anggotanya. Kasus ini sedang menjadi sorotan dunia internasional,” kata Hasbi.

    Ketua DPW PKB Jakarta itu menambahkan, Polri juga harus menindak tegas para atasan yang memberi perintah untuk memeras penonton DWP dari Malaysia. Sebab, para pelaku tidak mungkin bertindak sendiri melakukan pemerasan.

    “Polri harus memeriksa atasan mereka. Jika terbukti bersalah, mereka harus dihukum berat. Bahkan, lebih berat dari anak buah mereka. Apalagi uang hasil pemerasan itu,” pungkas Hasbi. 

  • Imbas Kasus Pemerasan DWP, Komisi III DPR Minta Konser Tak Dijadikan Ajang Pesta Narkoba

    Imbas Kasus Pemerasan DWP, Komisi III DPR Minta Konser Tak Dijadikan Ajang Pesta Narkoba

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman buka suara soal kasus dugaan pemerasan Warga Negara Malaysia pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi. 

    Habiburokhman menuturkan bahwa pihaknya memberikan apresiasi tindakan yang dilakukan oleh Kadiv Propam Polri, yang telah mengusut kasus tersebut. Kemudian, dia juga telah mendapat masukan dari masyarakat bahwa ada acara tertentu yang rawan menjadi ajang menikmati narkoba. 

    “Juga ada masukan dari masyarakat bahwa ada event-event tertentu memang rawan, kita tidak menuduh ya, rawan gitu, nah itu yang harus kita antisipasi jangan sampai kita maunya jadi tourism object tapi malah jadi ajang orang menikmati narkoba,” ujarnya, di  Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024). 

    Terlebih, dia juga mewanti-wanti agar Tanah Air tak dijadikan tempat yang disalahgunakan oleh WNA, lantaran memiliki hukum yang kurang tegas. 

    “Jadi jangan sampai karena di Malaysia ancaman hukuman mati, ‘Oh di Jakarta saja kayaknya kita bisa saja menikmati acara musik sambil leluasa mengkonsumsi narkoba’ Itu jangan. saya bukan menuduh ya, itu jangan sampai terjadi,” tuturnya. 

    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 polisi diduga melakukan pemerasan terhadap warga Malaysia yang datang ke acara Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13 – 15 Desember 2024 lalu. 

    Delapan belas anggota kepolisian itu telah diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan alias Propam Polri. Adapun nilai pemerasan diperkirakan sebesar 9 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp32 miliar.  

    “Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

    Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut. Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.

  • Nasib Anak Sakit Leukemia Pergi Berobat Digendong Ayah Jalan Kaki, Orangtua Tak Mampu Menyewa Kos

    Nasib Anak Sakit Leukemia Pergi Berobat Digendong Ayah Jalan Kaki, Orangtua Tak Mampu Menyewa Kos

    TRIBUNJATIM.COM – Sempat viral di media sosial sosok anak sakit leukemia digendong ayah jalan kaki untuk pergi berobat.

    Anak itu diketahui bernama Eza.

    Beberapa waktu lalu, sosok Eza dan ayahnya viral.

    Kala itu terekam Eza digendong ayahnya, Abay Iyod di sebuah terminal.

    Dengan uang seadanya, sang ayah menopang tubuh anaknya itu di punggung.

    Ia tampak kesulitan mencari kendaraan untuk mengobati anaknya berobat di Jakarta.

    Abah Iyod sendiri rupanya tak begitu paham dengan penyakit yang diderita anaknya.

    Ia hanya tahu jika anaknya harus ditangani di rumah sakit yang ada di Jakarta, dan menjalani pengobatan panjang.

    Namun, keterbatasan ekonomi membuatnya tak mampu menyewa sebuah kos-kosan di Jakarta.

    Akhirnya, bila ada uang, ia akan membawa anaknya itu berobat ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

    Kemudian, ia dibantu oleh tim respek peduli untuk pengobatan sang anak.

    Eza dan Abah Iyod ditampung di rumah singgah yang ada di Jakarta Utara setelah kisahnya viral.

    Dari video yang dibagikan dalam instagram respek_peduli, Eza mengaku sudah jauh lebih baik.

    Ia sudah bisa tersenyum dan kini tengah menjalani kemoterapi.

    Namun di video lainnya, Eza mengaku jika dampak kemoterapi membuatnya muntah hingga kerontokan rambut.

    “Eza semakin membaik, setelah menjalani protokol kemoterapi kondisi eza semakin membaik.
    Terimakasih ya buat teman-teman yang udah ikutan bantu dan doa’in eza.

    Kemoterapinya berhasil namun eza masih harus rutin untuk ketemu dokter.
    Doa’in eza terus yaa, semoga segera diberi kesembuhan sepenuhnya,” dikutip dari instagram tersebut, Jumat (27/12/2024) via TribunJakarta.

    Sementara itu, seorang ayah di Malaysia dapat donasi Rp 361 juta dan mobil usai viral kerja bawa anak sakit parah naik motor.

    Ayah itu bernama Mohd Azlan Ishak.

    Pria berusia 36 tahun itu viral membawa bayinya yang sakit dan memakai ventilator ke rumah sakit dengan sepeda motor.

    Setelah kisahnya viral hingga membeberkan status pernikahannya, Ishak mengaku kehidupannya kini semakin membaik.

    Azlan mengungkapkan kelegaannya karena bisa terus hidup sederhana, namun yang penting baginya adalah melihat putranya kembali sehat dan bahagia.

    Putranya, Aariz Zafran kini menunjukkan perkembangan positif meski terlahir dengan masalah paru-paru kronis dan bergantung pada alat bantu pernapasan sejak kecil.

    “Saya bersyukur kehidupan setelah menikah lebih baik dari sebelumnya. 

    Bagaikan ‘kupu-kupu yang keluar dari kepompongnya’, kehidupan keluarga kami menjadi lebih bebas dan terbuka.

    “Kondisi Aariz semakin membaik. 

    Ia tidak lagi sepenuhnya bergantung pada oksigen. 

    Pagi dan malam, dia bisa bermain selama tiga jam tanpa tangki oksigen. 

    Hanya saja, gunakan tangki penuh hanya saat tidur.

    “Berat badan anak saya sudah mencapai 17 kilogram (kg) di usia satu tahun lima bulan. 

    Saya meneteskan air mata saat melihatnya mulai berjalan dan dia mulai memanggil saya ‘abah’,” kata Azlan yang jelas tak bisa menyembunyikannya sukacita, melansir dari mStar via TribunTrends.

    Setelah kisah Azlan viral, seorang operator bengkel otomotif di Alor Setar, Kedah mendonasikan sebuah mobil bekas Proton Persona untuk meringankan beban keluarga kecil tersebut.

    Selain itu, Azlan juga menerima bantuan bulanan sebesar RM500 (Rp 1,8 juta) dari Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) untuk mendukung putranya yang membutuhkan perawatan berkelanjutan.

    Meski menerima bantuan keuangan sekitar RM100.000 (Rp 361 juta) dari sumbangan masyarakat, Azlan tidak memanfaatkannya dan terus bekerja keras untuk menghidupi keluarganya.

    Bahkan, saat ini ia masih bekerja sebagai asisten di anjungan ikan dan mengantarkan stok bahan baku di sekitar Sungai Petani menggunakan sepeda motor miliknya sendiri.

    “Kondisi mobil masih bagus dan kami gunakan untuk keperluan keluarga. 

    Terima kasih banyak atas bantuannya.

    “Bantuan dana itu akan saya gunakan sepenuhnya untuk kebutuhan anak-anak saya, termasuk masa depan mereka. 

    Namun untuk kebutuhan sehari-hari, saya tetap akan bekerja keras sendiri.

    Hanya saja Allah yang memberi rezeki dan merawat anak yang sakit itu. 

    Jadi biaya sekolah anak saya kalau sudah besar sudah tidak diperlukan lagi, dia bisa gunakan uang bantuan ini,” jelasnya.

    Ketika kisahnya mendapat simpati banyak orang, seorang imam Masjid Al-Makruf, Alor Setar mengungkapkan bahwa Azlan dan wanita yang sering terlihat bersamanya, Norhidayu (36), belum menikah dan tinggal bersamanya.

    Tudingan tersebut memicu berbagai spekulasi di masyarakat hingga Azlan mengaku belum bersatu sebagai pasangan sah pada 24 Mei 2024 lalu.

    Setelah itu, Azlan dan Norhidayu langsung menikah pada 28 Mei 2024 dan kini masih tinggal serumah di Taman Kota Nelayan, Kedah.

    Melihat kejadian tersebut sebagai pembelajaran, Azlan mengatakan pengalaman tersebut mengajarkannya untuk banyak berjuang dan berubah menjadi suami, ayah, dan pribadi yang lebih baik.

    “Saya mengakui kesalahan saya di masa lalu, tetapi saya memahami bahwa orang-orang tidak mengetahui situasi sebenarnya. 

    Apapun yang terjadi, jangan sia-siakan nyawa bayi yang tidak bersalah. 

    Mereka masih percaya pada Tuhan.

    “Sekarang, saya hanya ingin fokus membesarkan Aariz dan memastikan dia mendapatkan kehidupan yang lebih baik dengan saya sebagai ayahnya.

    “Pengalaman yang saya lalui ini menjadi pembelajaran dan pelajaran berarti bagi diri saya sendiri.

    Semoga bagi orang lain yang mengikuti perjalanan cerita kami,” ujarnya menutup perbincangan.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com