Negara: Malaysia

  • Terpopuler, Dirnarkoba dipecat hingga survei OCCRP dianggap lemah

    Terpopuler, Dirnarkoba dipecat hingga survei OCCRP dianggap lemah

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita terpopuler yang menarik untuk disimak pada Kamis pagi, mulai dari Dirnarkoba Polda Metro Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungaan Simanjuntak dipecat imbas kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah WNA Malaysia hingga pendiri HAI sebut survei OCCRP lemah. Berikut rangkuman beritanya :

    1.Dirnarkoba Polda Metro dipecat buntut kasus pemerasan di DWP

    Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungaan Simanjuntak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan imbas kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia yang dilakukan anggota polisi pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP). Selengkapnya di sini.

    2.Keluarga korban tabrakan di Pekanbaru minta pelaku dihukum berat

    Keluarga korban kecelakaan terdiri dari ayah, ibu dan anak di Jalan Hang Tuah, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, meminta pelaku dihukum berat. Selengkapnya di sini.

    3.Tiga orang tewas akibat pengemudi mobil dalam pengaruh narkoba

    Pengemudi mobil menabrak pengendara sepeda motor yang ditumpangi tiga orang terdiri dari ayah, ibu dan anak hingga tewas di Jalan Hang Tuah, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dalam pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang. Selengkapnya di sini.

    4.Anggota DPR tunaikan janji untuk jalan kaki dari Jakarta ke Boyolali

    Anggota DPR RI Didik Hariyadi menunaikan janji untuk berjalan kaki dari Jakarta menuju Boyolali, Jawa Tengah, per Rabu ini. Selengkapnya di sini.

    5.Haidar Alwi sebut survei OCCRP soal tokoh terkorup lemah

    Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi menyebut survei Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) terkait daftar pemimpin dunia yang diduga terlibat kejahatan terorganisasi dan korupsi terbilang lemah karena segala bentuk tindak kejahatan tidak dapat dibuktikan hanya dengan jajak pendapat. Selengkapnya di sini.

    Pewarta: Indriani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kasus Pemerasan Polisi di DWP, Apa Sanksi yang Diberikan?

    Kasus Pemerasan Polisi di DWP, Apa Sanksi yang Diberikan?

    Kasus Pemerasan Polisi di DWP, Apa Sanksi yang Diberikan?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kasus pemerasan yang melibatkan sejumlah polisi di acara
    Djakarta Warehouse Project
    (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat, mengundang perhatian publik dan tindakan tegas dari pihak kepolisian.
    Kasus ini terjadi pada 13-15 Desember 2024, dan sudah mulai diusut setelah laporan dari para penonton yang menjadi korban.
    Dua anggota polisi telah mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani sidang etik yang dilakukan oleh Divpropam Polri pada Rabu, 31 Desember 2024.
    Kedua polisi tersebut adalah mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan seorang polisi yang diidentifikasi dengan inisial Y, yang diduga adalah AKP Yudhy Triananta Syaeful, mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
    Dugaan ini diperkuat oleh daftar 34 polisi yang baru-baru ini dimutasi.
    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko juga mengonfirmasi bahwa satu anggota polisi lainnya berinisial M akan menjalani sidang etik.
    “Untuk satu (M) terduga pelanggar, sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 2 Januari 2025,” tambah Truno.
    Namun, identitas polisi berinisial M tersebut belum diungkap secara resmi.
    Berdasarkan informasi yang beredar, M diduga adalah mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia.
    Kasus pemerasan ini terungkap setelah sejumlah penonton DWP mengungkapkan pengalaman buruk mereka di media sosial, khususnya Instagram.
    Banyak yang melaporkan bahwa mereka telah diperas dan diintimidasi oleh oknum polisi.
    Pihak penyelenggara, Ismaya Live, kemudian mengonfirmasi adanya insiden tersebut dan mendorong para penonton yang mengalami pemerasan untuk melapor kepada pihak berwajib.
    Salah satu korban, Ilham, seorang penonton asal Malaysia, berbagi pengalamannya yang menyedihkan.
    Ia mengaku bahwa oknum polisi menarik tangannya di tengah konser dan memintanya untuk menyerahkan paspor dan uang.
    Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengidentifikasi 18 polisi yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap penonton DWP 2024.
    Mereka terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
    Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan bahwa ke-18 polisi tersebut telah diamankan dan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) di Propam Mabes Polri.
    “Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel polsek, polres, maupun polda,” ujar Abdul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
    Menanggapi kasus pemerasan ini, Polda Metro Jaya melakukan mutasi terhadap 34 anggotanya.
    Surat telegram (TR) mengenai mutasi ini ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya surat telegram tersebut.
    “Benar,” ujar Ade Ary Syam saat dihubungi pada Kamis (26/12/2024).
    Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut saat ditanya apakah mutasi ini terkait dengan kasus DWP, 
    “Kita akan cek dulu ya apakah betul, dan apakah terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi,” ungkap Komisioner Kompolnas Choirul Anam.
    Kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan menimbulkan harapan untuk tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang merusak citra kepolisian dan melakukan tindakan kriminal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fakta di Balik Pemecatan Kombes Donald usai Kasus Pemerasan WN Malaysia Viral

    Fakta di Balik Pemecatan Kombes Donald usai Kasus Pemerasan WN Malaysia Viral

    Bisnis.com, JAKARTA —Kasus pemerasan warga negara Malaysia oleh polisi dalam acara Djakarta Warehouse Project alias DWP berbuntut panjang. Satu perwira menengah Polri berpangkat komisaris besar dan satu polisi lainya dipecat karena diduga terlibat dalam kasus itu.

    Peristiwa pemerasan WN Malaysia oleh polisi Indonesia mencuat ke publik berkat media sosial. Polisi-polisi yang berasal dari Polda Metro Jaya itu ditengarai memanfaatkan kewenangannya dalam penanganan narkoba untuk mengeruk cuan hingga miliaran rupiah. 

    Adapun Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyampaikan bahwa mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, adalah salah satu politik yang dipecat alias dihukum pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

    Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan Donald di PTDH setelah menjalani kode etik dan profesi polri (KEPP) pada Selasa (31/12/2024). Donald menjalani sidang sekitar 17 jam bersama dengan anggota lainnya berpangkat Kanit dan Kasubdit.

    Hanya saja, Anam tidak mengungkapkan sosok Kanit yang juga dihukum PTDH bersama Donal Parlaungan.

    “Ya, sidang etik yang diselenggarakan kemarin dilaksanakan sejak pukul 11.00 siang tanggal 31 Desember, berakhir hampir jam 4 pagi tadi tanggal 1 Januari. Sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba. Terus Kanitnya juga di PTDH,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (1/1/2025).

    Dia menambahkan, khusus hukuman etik perwira menengah berpangkat Kepala Sub Direktorat atau Kasubdit masih belum diputuskan lantaran sidang yang bersangkuta telah diskors.

    Adapun, Anam menjelaskan bahwa dalam sidang etik tersebut turut hadir sejumlah saksi baik itu yang memberatkan maupun meringankan. Oleh sebab itu, keputusan PTDH ini menjadi lebih komprenhensif lantaran komisi etik telah meminta klarifikasi dari kedua belah pihak.

    “Nah, berbagai proses tersebut, pemeriksaan, alur pertanggungjawban, cross check saksi, pemeriksaan berbagai argumen, termasuk juga pemeriksaan aliran dana yang dilakukan selama proses sidang tadi, saya kira Kompolnas menilai baik,” pungkasnya.

    Dua Dipecat 

    Sementara itu, Mabes Polri mengonfirmasi telah memecat dua oknum anggota kepolisian dalam sidang etik kasus dugaan pemerasan dalam acara DWP 2024.

    Karopenmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dua polisi yang dihukum pemberhentian tidak terhormat ada D dan Y.

    Inisial D merujuk pada Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak selaku mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro. Sementara, nama terang Y belum diungkap secara jelas.

    “Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).

    Selain D dan Y, Trunoyudo menyampaikan bahwa dalam sidang etik kasus DWP 2024 yang digelar pada Selasa (31/12/2024) itu turut menyidangkan terduga pelanggar berinisial M. Namun, sidang M telah diskors dan bakal dilanjutkan pada Kamis (2/1/2025).

    “Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang [M)] terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tambahnya.

    Di sisi lain, Trunoyudo memastikan bahwa seluruh proses sidang etik akan diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri. 

    Pelibatan Kompolnas ini, kata Trunoyudo merupakan bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat. 

    “Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kombes Donald sebelumnya telah dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Binmas Baharkam Polri usai kasus dugaan pemerasan di acara DWP 2024 viral. Dalam kasus itu, sebanyak 45 WNA diduga menjadi korban pemerasan belasan oknum kepolisian.

    Belasan anggota itu terdiri dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Kemayoran. Total, uang yang dikumpulkan oleh oknum anggota dalam acara itu ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.

    Diawali Perombakan Ditnarkoba 

    Sebelumnya akhirnya dipecat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah memutasi Kombes Donald ke Mabes Polri. Sementara itu 34 anggota lainnya ke Yanma Polda Metro Jaya.

    Informasi itu tertuang dalam surat telegram No.ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024. Surat itu juga telah ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana.

    “Benar [Kapolda mutasi 34 anggota],” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Kamis (26/12/2024).

    Dia juga menerangkan bahwa mutasi besar-besaran itu dilakukan terkait dengan pemeriksaan. Namun, Ade tidak menjelaskan secara detail soal pemeriksaan tersebut.

    “34 dalam rangka pemeriksaan,” tambahnya.

    Meskipun demikian, mutasi tersebut dilakukan ditengah kasus dugaan pemerasan terhadap puluhan WNA Malaysia dalam perhelatan Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.

    Adapun, dalam mutasi ini setidaknya ada tiga Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dimutasikan sebagai Pamen Polda Metro Jaya.

    Mereka adalah AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya; AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya; dan AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Berikut 34 anggota yang dimutasi:

    1. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    3. AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    6. AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    7. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    8. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    9. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    10. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    11. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    12. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    13.AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    14. Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    15. AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    16. IPTU Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    17. IPTU Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    18. IPTU Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    19. AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    20. IPTU Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    21. AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    22. IPDA Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    23. AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    24. Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    25. Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    26. Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    27. Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    28. Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    29. Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    30. Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    31. Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    32. Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    33. Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya

    34. Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

  • Pesona Wisata Rumah Dua Negara: Dapur di Malaysia, Ruang Tamu di Indonesia

    Pesona Wisata Rumah Dua Negara: Dapur di Malaysia, Ruang Tamu di Indonesia

    Liputan6.com, Nunukan – Terletak di Pulau Sebatik, terdapat Wisata Rumah Dua Negara yang berada tepat di perbatasan Indonesia dan Malaysia. Bagian dapur rumah ini terletak di Malaysia, sementar ruang tamunya berada di Indonesia.

    Rumah Dua Negara ini sempat viral beberapa tahun lalu. Lokasi tepatnya berada di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

    Mengutip dari berbagai sumber, Rumah Dua Negara sebenarnya merupakan rumah pribadi. Tak jauh dari rumah tersebut terdapat Pos Penjagaan Satuan Tugas Pengamanan Wilayah Perbatasan (Satgas Pamtas).

    Bagian depan rumah dicat merah-putih, layaknya bendera Indonesia. Terdapat foto presiden dan wakil presiden yang juga menjadi penanda bagian rumah tersebut masih berada di wilayah Indonesia. Pada sisi lainnya, terdapat buku-buku berbahasa Indonesia.

    Saat memasuki rumah, terdapat papan penunjuk kecil dengan arah panah yang memberikan informasi terkait pembagian bagian wilayah ini. Tertulis panah Indonesia dan Malaysia dengan anak panah berseberangan.

    Memasuki area dapur, interior rumah dicat warna hijau. Sama seperti bagian depan rumah, di sini juga terpasang foto perdana menteri Malaysia.

    Selain itu, dipajang pula foto Raja dan Ratu Malaysia. Pada bagian tengah terdapat bendera Malaysia.

    Rumah tersebut berbentuk rumah panggung dengan material bangunannya didominasi kayu. Rumah ini pun menjadi ikon Pulau Sebatik yang tak bisa ditemukan di wilayah lain di Indonesia.

    Meski awalnya memang bagian rumah ini ‘terbelah’ di antara dua negara, tetapi saat ini rumah ini sepenuhnya berada di wilayah Indonesia. Hal ini didasari atas kesepakatan terkait perbatasan darat antara Indonesia dan Malaysia di wilayah Kabupaten Nunukan, Kaltara.

    Pada 2019, Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menetapkan 13 patok perbatasan utama. Berdasarkan kesepakatan tersebut, Rumah Dua Negara masuk ke dalam wilayah Indonesia. Hal ini juga berlaku untuk sejumlah rumah warga yang awalnya masuk dalam wilayah Malaysia.

     

    Penulis: Resla

  • Dirnarkoba Polda Metro Dipecat Buntut Kasus DWP, Polri: Ini Bentuk Keseriusan

    Dirnarkoba Polda Metro Dipecat Buntut Kasus DWP, Polri: Ini Bentuk Keseriusan

    Jakarta

    Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak menjadi salah satu personel yang dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat karena terlibat kasus pemerasan terhadap WN Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP). Polri menyatakan sanksi itu sebagai bentuk komitmen menindak tegas pelanggar aturan.

    “Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).

    Trunoyudo menegaskan Polri akan menindak anggota yang terlibat pemerasan. Dia menyebut Kompolnas turut memantau dan mengawasi kasus ini.

    “Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” ujar Trunoyudo.

    Totoal, ada dua polisi dijatuhi sanksi PTDH atau dipecat karena terlibat kasus pemerasan terhadap WN Malaysia di Djakarta Warehouse Project. Selain Donald, ada juga Y yang dipecat.

    “Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi sidang kode etik profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat,” kata Brigjen Trunoyudo.

    Donald dan Y diberhentikan dengan tidak hormat. Sementara sidang lanjutan terhadap M akan digelar besok (2/1).

    “Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” ujarnya.

    (whn/haf)

  • Dirnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Kerena Lakukan Pemerasan Terhadap Penonton DWP!

    Dirnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Kerena Lakukan Pemerasan Terhadap Penonton DWP!

    JABAREKSPRES – Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak yang menjabat Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya akhirnya harus mengakhiri kariernya sebagai anggota Polri alias dipecat.

    Komisoner Polisi Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengatakan, dalam persidangan kode etik yang berlangsung 31 Deember 2024, Donald dinyatakan terbukti telah melakukan pemerasan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam.

    “Jadi dalam pemeriksaan diputuskan PTDH untuk Dirnarkoba,” ucap Choirul keteranya yang dikutip, Rabu, (1/01/2025)

    BACA JUGA:

    Menurutnya, pendalaman dilakukan dalam sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) yang berlangsung selama 14 jam dan diikuti oleh 3 personel anggota polisi lainnya.

    Anam menyebutkan selain Dirnarkoba Donald dalam sidang KKEP Divisi Profesi dan Pengamanan Polri juga memberhentikan dengan tidak hormat dua anggota polisi lainnya.

    Akan tetapi, Anam enggan untuk menyebutkan mengenai identitas dua anggota polisi yang turut diberhentikan tersebut.

    BACA JUGA: Begini Efek Fatal Kecanduan Happy Water, Stop Narkoba!

    Menurut Anam, sidang kode etik digelar di Gedung TNCC Mabes Polri itu dengan mengahadirkan belasan saksi yang memberatkan dan meringankan.

    Ketiganya sebelumnnya terlibat dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 terhadap warga Malaysia.

    Kedua belah pihak hadir dalam sidang kode etik dan memberikan keterangan untuk dilakukan kroscek sehingga dapat diambil kesimpulan dalam mengambil keputusan pemberhentian.

    BACA JUGA: Awal Tahun Harga BBM Non Subsidi Pertamax Naik, Vivo 92 Lebih Murah!

    Anam membeberkan, dalam sidang tersebut terungkap dengan jelas dimana puluhan anggota polisi yang bertugas di reserse narkoba telah mempersiapkan dengan matang matang aksi pemerasan terhadap itu.

    “Dipersidangan terungkap bagaimana alur perencanaan, alur pelaksanaan, maupun alur setelah hari H,’’ ujarnya.

    Meski begitu, Anam enggan untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai peran tiga anggota polisi yang menjalani sidang kode etik itu.

    BACA JUGA: Ini Dia Barang yang Kena PPN 12 Persen yang Mulai Berlaku Hari Ini, Cek Daftarnya!

    Namun Anam hanya menyebutkan mngenai aliran dana hasil pemerasan dari penonton mengalir kemana saja.

    ‘’Nah aliran dana ini akan didalami lebih lanjut,’’ ujarnya.

    Untuk diketahui, pemerasan yang dilakukan anggota polisi terhadap penonton konser DWP 2024 ini sempat mencuat di media sosial.

  • Pernyataan Politisi Gerindra Soal Prabowo Hentikan Proyek Tol – Halaman all

    Pernyataan Politisi Gerindra Soal Prabowo Hentikan Proyek Tol – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono mendukung keputusan politik Presiden Prabowo Subianto menghentikan sementara proyek pembangunan sejumlah ruas tol.

    Proyek tol yang dihentikan tersebut antara lain proyek jalan tol Puncak, proyek tol Kulonprogo-Cilacap, dan ruas sirip tol Trans Sumatera.

    “Kalau kita lihat, beberapa ruas tol di Jawa yang baru dibangun di masa pemerintahan yang lalu, belum sepenuhnya bisa maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi seperti misalnya transportasi publik massal dan transportasi logistik massal,” kata Bambang Haryo dalam pernyataan tertulis dikutip Rabu, 1 Januari 2024.

    Dia menilai, penggunaan jalan tol oleh transportasi publik massal (bus) dan logistik massal (truk) saat ini masih sangat minim. Karena tarif tol yang dikenakan relatif masih sangat tinggi/mahal.

    Sehingga transportasi publik massal dan logistik massal lebih banyak masih menggunakan jalan reguler non tol, seperti jalan nasional / antar provinsi dan jalan provinsi / antar kabupaten.

    “Sangat disayangkan sih, kita bangun jalan tol tetapi tidak di manfaatkan maksimal untuk angkutan publik dan logistik,” ujarnya.

    “Beda dibanding pembangunan jalan tol di Jaman Pak Harto , tarifnya sangat murah. Sehingga banyak truk dan bus yang juga memanfaatkan jalan tol tersebut untuk mempercepat roda perekonomian,” ungkapnya.

    Kalau kita amati dari jumlah pengguna jalan tol, angkutan publik massal seperti bus, angkutan logistik massal/truk yang masuk di jalan tol tidak lebih dari 2.5 persen dari jumlah yang lewat di jalan reguler nasional maupun provinsi yang sejajar dengan jalan tol.

    Termasuk juga transportasi pribadi, tidak lebih dari 20 persen yang menggunakan jalan tol dibanding jalan reguler yang sejajar dengan jalan tol.

    Ini karena jalan tol yang dibangun akhir akhir ini tarifnya terlalu tinggi/mahal bagi masyarakat.

    Artinya, keputusan untuk tidak melanjutkan pembangunan jalan tol ini sudah sangat tepat.

    “Kita masih membutuhkan begitu banyak perawatan dan perbaikan jalan-jalan di seluruh wilayah nasional karena masih banyak jalan-jalan di daerah-daerah seluruh Indonesia yang keadaannya sangat membutuhkan perhatian dan perbaikan oleh pemerintah masing-masing daerah,” kata Bambang Haryo.

    Menurut dia, sudah saatnya masyarakat bisa merasakan jalan reguler nasional maupun provinsi yang lebar, layak dan steril, tidak berbayar seperti yang kita rasakan jika kita berpergian ke berbagai Negara di Asia Tenggara, misalnya Malaysia, Vietnam, Thailand dan Filipina. 

    Jika itu terkondisikan di negara kita sudah pasti dampak pembangunan infrastruktur jalan bisa dirasakan oleh Masyarakat dan membawa percepatan pertumbuhan ekonomi dengan mengeluarkan cost biaya transportasi yang minim. 

    “Untuk diketahui jumlah jalan tol di Indonesia sudah sangat banyak kalau kita bandingkan dengan Malaysia. Dimana perbandingan jalan tol di Indonesia 2.893 kilometer dibanding jalan nasional kita sepanjang 54.000 kilometer,” bebernya.

    Di Malaysia, panjang jalan tol mencapai 5.027 kilometer dan jalan nasional mereka mencapai 290.000 kilometer.

    Ini berarti perbandingan jalan yang tidak berbayar di Malaysia jauh lebih besar dibanding di Indonesia.

    “Jalan-jalan tidak berbayar di Malaysia mempunyai standarisasi keselamatan yang sama dengan jalan-jalan tol di Indonesia,” bebernya.

    “Inilah yang sangat perlu di dorong oleh Pemerintah untuk lebih memperbanyak perawatan dan perbaikan serta penyempurnaan jalan-jalan reguler yang ada di Indonesia, dan kondisi ini yang di harapkan bisa meningkatan Multi Player Economy akibat pembangunan Infrastruktur Jalan di Indonesia,” tegas Bambang Haryo.

  • Putusan Sidang Etik AKBP Malvino Edward di Kasus Pemerasan DWP Dibacakan Besok, Susul Kombes Donald? – Halaman all

    Putusan Sidang Etik AKBP Malvino Edward di Kasus Pemerasan DWP Dibacakan Besok, Susul Kombes Donald? – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Kode Etik Polri (KKEP) belum rampung menyidang eks Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia terkait dugaan pemerasan di konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

    Sehingga hukuman terhadap AKBP Malvino belum diputuskan karena akan kembali menjalani sidang kode etiknya pada Kamis (2/1/2025) besok.

    “Untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok,” kata Muhammad Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).

    Sejauh ini, sudah dua anggota yang telah diputuskan sanksinya yakni pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yakni eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak dan anggotanya berinisial Y.

    Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut ada satu polisi lainnya yang akan diumumkan putusannya usai menjalani sidang lanjutan besok.

    “Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tuturnya.

    Sebelumnya, beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

    Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

    “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

    DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

    “Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

    Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

    Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan. 

    “Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.

    Pun demikian jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

    Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang. 

    “Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.

    Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota. 

    Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.

    “Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya.

     

     

     

  • Tahun Baru di Semarang berlangsung meriah meski diguyur hujan

    Tahun Baru di Semarang berlangsung meriah meski diguyur hujan

    Para pengunjung menyaksikan pesta kembang api menandai perayaan malam pergantian tahun di Hotel Aruss Semarang, Selasa (31/12/2024). (ANTARA/HO-Dok Pribadi)

    Tahun Baru di Semarang berlangsung meriah meski diguyur hujan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 01 Januari 2025 – 06:15 WIB

    Elshinta.com – Perayaan Tahun Baru 2025 di Kota Semarang, Selasa malam, berlangsung cukup meriah dengan pesta kembang api kendati hujan dengan intensitas berbeda mengguyur berbagai titik kumpul warga yang menanti momen pergantian tahun. Pada tahun ini, perayaan malam pergantian tahun dipusatkan oleh Pemerintah Kota Semarang di Pearl of Java (PoJ) City di kawasan Marina, namun masyarakat tetap menyebar di berbagai lokasi.

    Masyarakat juga berkeliling menggunakan kendaraan bermotor di jalan-jalan protokol Kota Semarang untuk merayakan malam pergantian tahun, sebagaimana tahun sebelumnya. Di halaman depan Kantor Gubernur Jawa Tengah tampak panggung hiburan musik sehingga Jalan Pahlawan yang berada di depannya dipadati masyarakat, demikian pula sekitar Lapangan Simpang Lima.

    Beberapa ruas jalan protokol, seperti Jalan Pemuda, Jalan Pandanaran, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Ahmad Yani Semarang terpantau padat oleh kendaraan bermotor. Hujan mengguyur hampir secara merata di seluruh wilayah Kota Semarang, tetapi intensitasnya berbeda. Ada yang cuma diselimuti gerimis, namun ada pula yang cukup deras.

    Meski demikian, hujan tak menyurutkan antusiasme masyarakat, terutama anak-anak muda, untuk merayakan Tahun Baru 2025, apalagi di beberapa lokasi disediakan hiburan.

    “Enggak apa-apa hujan, cuma gerimis aja. Seneng bisa kumpul temen-temen tahun baruan,” kata Heri, yang merayakan Tahun Baru 2025 bersama kawan-kawannya di PoJ City.

    Beberapa hotel juga menjadi jujukan bagi masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun, seperti di Hotel Aruss Semarang yang menyuguhkan makan malam dan pesta kembang api. Public Relation Hotel Aruss Semarang Lala Nikmah mengatakan hotel berbintang empat tersebut menawarkan acara makan malam merayakan pergantian tahun dengan tiga pilihan lokasi.

    Tiga pilihan tempat makan malam itu adalah Vue Resto and Lounge lantai teratas berkonsep semi terbuka, Serajoe Restaurant, dan Kapuas Grand Ballroom yang seluruhnya dimeriahkan “live music”. Selain itu, pengunjung juga bisa menikmati pertunjukan tari, sulap, dan penampilan DJ (disc jockey), sembari menunggu pesta kembang api yang menandai tibanya pergantian tahun.

    Bukan hanya hiburan, dua dari tiga pilihan tempat makan malam itu, yakni Vue Resto dan Kapuas Grand Ballroom, juga menawarkan “grand prize” paket liburan ke Malaysia, Singapura, dan Thailand untuk tamu yang beruntung.

    Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menjelaskan bahwa pemilihan PoJ City sebagai pusat perayaan tahun baru merupakan langkah strategis untuk memecah keramaian di pusat kota, sekaligus mempromosikan kawasan pesisir yang kian berkembang.

    “Pearl of Java City menawarkan atmosfer yang berbeda, lebih segar, dan menarik. Ini sejalan dengan visi kami untuk menjadikan Kota Semarang sebagai kota wisata unggulan yang menawarkan pengalaman beragam bagi wisatawan,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Kasus Polisi Peras Penonton DWP, 2 Anggota Diberhentikan Tidak Hormat

    Kasus Polisi Peras Penonton DWP, 2 Anggota Diberhentikan Tidak Hormat

    Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri mengungkap hasil sidang etik kasus polisi yang memeras penonton WNA Malaysia dengan kedok tes urine di acara Festival Musik DWP 2024 pada Selasa (31/12/2024). Hasilnya, dua anggota polisi terkena pemberhentian tidak hormat atau PTDH.

    “Terhadap terduga masing-masing dua terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya Rabu (1/1/2025).

    Trunoyudo tak membeberkan sosok polisi hingga jabatannya yang dikenai PTDH. Dia hanya mengatakan bahwa keduanya berinisial D dan Y.

    “Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang satu orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” katanya.

    Dia menyebut, bahwa sidang etik kasus polisi peras penonton WNA Malaysia di ajang DWP tersebut belum rampung. “Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” katanya.

    Sidang kasus polisi peras penonton WNA Malaysia di DWP ini masih diskors dan bakal dilanjutkan Kamis (2/1/2024) besok.