Negara: Malaysia

  • Aktivitas Manufaktur Desember 2024 Jadi Sinyal Positif Perekonomian Indonesia

    Aktivitas Manufaktur Desember 2024 Jadi Sinyal Positif Perekonomian Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Aktivitas manufaktur Indonesia mengalami peningkatan signifikan ditandai ekspansi pada Desember 2024. Purchasing Managers’ Index (PMI) Indonesia meningkat dari 49,6 pada November menjadi 51,2 pada Desember 2024.

    Angka ini merupakan level tertinggi sejak Mei 2024 yang didorong kenaikan produksi dan permintaan baru, baik dari pasar domestik maupun internasional, yang meningkat menjelang Natal dan Tahun Baru.

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, selama 2024, PMI Indonesia menunjukkan dinamika sektor manufaktur, dengan tujuh kali berada di zona ekspansi dan lima kali di zona kontraksi.  

    Aktivitas manufaktur Indonesia yang kembali ke zona ekspansif menjadi kabar baik di awal tahun ini. Hal tersebut mencerminkan perekonomian Indonesia yang tetap solid di tengah berbagai tantangan, baik global maupun domestik. “Pemerintah semakin optimistis pertumbuhan ekonomi lebih 5% untuk 2024 dapat tercapai,” ujar Febrio, Kamis (2/1/2025).

    Di sisi lain, beberapa negara ASEAN dengan ekonomi berbasis manufaktur, seperti Vietnam dan Malaysia mencatatkan PMI manufaktur yang terkontraksi, dengan PMI masing-masing berada pada level 49,8 dan 48,6.

    Kuatnya permintaan domestik terhadap produk dalam negeri turut menopang kinerja sektor manufaktur. Indeks penjualan ritel (IPR) mencatat kenaikan 1,7% (year on year/yoy) secara tahunan pada November 2024 dan indeks keyakinan konsumen (IKK) Bank Indonesia pada November 2024 naik ke level 125,9. 

    Perkembangan indikator tersebut mencerminkan daya beli yang terus meningkat dan optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi yang lebih baik di tengah perkembangan inflasi yang manageable. 

    Berdasarkan komponen PMI, peningkatan jumlah persediaan barang jadi mencerminkan optimisme pelaku usaha terhadap permintaan atas produk manufaktur Indonesia. Peningkatan aktivitas manufaktur ini juga diikuti dengan penyerapan tenaga kerja yang lebih ekspansif.

    “Optimisme konsumen dan pelaku usaha, tercermin dari indeks penjualan ritel, keyakinan konsumen, dan aktivitas manufaktur yang ekspansif, menjadi modal penting bagi Indonesia menghadapi tantangan 2025. Konsumsi domestik dan aktivitas industri tetap menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi,” tutur Febrio. 

  • Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha pegang tongkat komando Kodam Mulawarman

    Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha pegang tongkat komando Kodam Mulawarman

    Balikpapan (ANTARA) – Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rudy Rachmat Nugraha menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) VI/Mulawarman, menggantikan Letnan Jenderal (Letjen) TNI Tri Budi Utomo, sebagai bagian dari mutasi pejabat di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Upacara penyerahan dan penerimaan pasukan dari Letjen TNI Tri Budi Utomo kepada Mayjen Rudy Rachmat Nugraha dilaksanakan, Kamis, di Markas Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, dengan disambut kalung syal manik-manik khas Suku Dayak.

    Kegiatan dirangkai dengan serah terima jabatan, kemudian dilanjutkan pemaparan staf dan serah terima risalah dokumen.

    Kodam VI/Mulawarman merupakan kewilayahan pertahanan militer yang meliputi Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan kini juga meliputi Ibu Kota Nusantara (IKN), ibu kota Indonesia.

    Rudy Rachmat Nugraha lulusan Akademi Militer angkatan 1991 berasal dari korps Artileri Pertahanan Udara, pada 2009 menjabat sebagai Kasiops Satgas Kongo XXVI-A.yang mengasah kemampuan dalam operasi internasional melibatkan pasukan Indonesia di luar negeri.

    Kemudian pada 2018 dipercaya menjadi Direktur E Bais TNI memiliki tanggung jawab atas berbagai aspek intelijen dan strategi militer, kemampuan analisis dan pengelolaan informasi intelijen semakin terlihat, sehingga membawa menduduki posisi jabatan penting di badan TNI.

    Rudy Rachmat Nugraha diangkat untuk menduduki jabatan Waaster Kasad Bidang Tahwil Komsos Dan Bakti TNI pada 2021, lalu menjabat sebagai Waasintel Kasad Bidang Bin Intel pada 2023, yang memainkan peran kunci pengembangan dan pengawasan kegiatan intelijen di tubuh TNI.

    Tidak berselang lama, dipercaya untuk menjadi Danpusintelad dan Pa Sahli TK III Bidang Komsos Panglima TNI, sebuah jabatan strategis memperkuat keterlibatan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan penting di tingkat TNI.

    Karir Rudy Rachmat Nugraha terus melambung, pada 2024 diangkat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Panglima TNI, dan kini jenderal bintang dua tersebut diberi amanat memegang tongkat komando sebagai Pangdam VI/Mulawarman yang sebelumnya dipegang Letjen TNI Tri Budi Utomo.

    Perbatasan, narkoba, IKN, dan bencana

    Mayjend Rudy Rachmat Nugraha resmi menjabat Pangdam VI/Mulawarman melalui sejumlah prosesi sejak pagi hingga siang hari. Rangkaian prosesi di Markas Kodam VI/Mulawarman tersebut merupakan lanjutan proses serah terima jabatan yang berlangsung di Jakarta pada 30 Desember 2024.

    Rudy Rachmat Nugraha bakal melanjutkan yang telah dikerjakan Pangdam VI/Mulawarman sebelumnya, yaitu Letjen Tri Budi Utomo, yang kini mengemban tugas sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertahanan.

    Sejumlah tantangan harus dihadapi dengan kewilayahan pertahanan militer yang cukup luas, dan tentunya ada yang menjadi prioritas Mayjend Rudy Rachmat Nugraha Pangdam VI/Mulawarman baru, antara lain masalah perbatasan wilayah negara.

    Provinsi Kalimantan Utara yang menjadi kewilayahan pertahanan militer Kodam VI/Mulawarman berbatasan langsung dengan negara Malaysia dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi prioritas yang mutlak.

    Perbatasan wilayah tersebut memiliki bentang panjang 1.038 kilometer, Kodam VI/Mulawarman memiliki 31 pos dan 7.500 patok. Sebanyak 500 patok di antaranya dalam kondisi rusak, sehingga harus dilakukan penggantian dan perlu mendapat perhatian untuk menjaga kedaulatan negara.

    Prajurit TNI yang bertugas di perbatasan negara ikut menangkal narkoba dan penyelundupan ilegal lainnya yang masuk ke wilayah Indonesia.

    Kolaborasi atau kerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya terus ditingkatkan guna menangkal masuknya narkoba dan penyelundupan ilegal dari perbatasan negara tersebut.

    Pembangunan dan pemindahan ibu kota Negara Indonesia di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur, juga tantangan yang harus diprioritaskan.

    Kota masa depan Indonesia tersebut harus terus terus berproses, berlanjut dan berkembang sesuai yang telah ditetapkan sampai pemindahan menjadi pusat pemerintahan baru Indonesia.

    Tidak kalah pentingnya, Rudy Rachmat Nugraha juga memprioritaskan tantangan menyangkut alam seperti kebakaran hutan hingga bencana alam lainnya, wajib dilakukan antisipasi, meminimalkan dampak, serta melakukan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

    Mayjend Rudy Rachmat Nugraha bakal memelihara program yang berjalan dengan baik dari Pandam sebelumnya, meningkatkan agar menjadi lebih baik lagi ke depan, dan tentunya melaksanakan amanah atau tugas yang sudah digariskan dari pimpinan mulai dari Markas Besar (Mabes) TNI.

    Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menilai seluruh elemen di provinsi yang dikenal Benua Etam itu sudah berjalan dengan baik, tetapi pekerjaan rumah yang harus dirampungkan bersama tentu selalu ada.

    Pekerjaan rumah yang telah menunggu untuk dijalankan berdasarkan arahan dan kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto, seperti makan bergizi gratis dan ketahanan pangan bisa lebih dioptimalkan.

    Menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi Kaltim menaruh harapan kepada Pangdam Rudy Rachmat Nugraha untul bisa lebih memperkuat kinerja dari yang telah dijalin pejabat tertinggi Kodam VI/Mulawarman sebelumnya.

    Diharapkan bersama sinergi dan kolaborasi antara TNI dan Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah dibangun selama ini tetap terjaga dengan baik.

    Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kompolnas Sebut Satu Anggota Polri Disanksi Demosi 8 Tahun Kasus DWP

    Kompolnas Sebut Satu Anggota Polri Disanksi Demosi 8 Tahun Kasus DWP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengatakan ada satu anggota Polri yang dijatuhi sanksi demosi delapan tahun buntut kasus pemerasan kepada penonton DWP 2024.

    “Ini sidang yang keempat yang sudah selesai menyidangkan Kanit dengan putusan demosi 8 tahun, patsus 30 hari dan dinyatakan perbuatannya memang perbuatan yang tercela,” kata Anam usai sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mabes Polri, Kamis (2/1).

    “Yang demosi itu Kanit, inisialnya D,” imbuh dia.

    Anam menjelaskan D memiliki peran penting dalam struktur peristiwa pemerasan penonton DWP tersebut.

    “Apa pentingnya? dia salah satu yang bagian yang juga punya kendali atas peristiwa yang terakhir,” kata Anam.

    Lebih lanjut, dari persidangan terungkap bahwa peristiwa pemerasan di konser DWP itu sudah direncanakan sebelumnya.

    “Kasus ini kalau (perencanaan) jauh hari enggak, tapi kalau hari H enggak. Perencanaan itu dalam konteks memang menyiapkan siapa saja yang ikut terlibat dan sebagainya,” ujarnya.

    Anam mengatakan pada malam ini ada satu lagi anggota Polri dengan inisial S yang menjalani sidang.

    “Levelnya bukan Kanit tapi di bawahnya yang sedang berlangsung bahkan baru mulai. Jadi memang agak panjang,” katanya.

    Sebelumnya, sudah ada tiga anggota Polri yang dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) buntut kasus pemerasan.

    Ketiganya adalah Eks Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful.

    Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim sebelumnya mengatakan total warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang.

    Abdul Karim mengatakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar.

    (yoa/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Aktivitas Manufaktur di Negara Asia Lesu, Kebijakan Baru Donald Trump Jadi Pemicu – Halaman all

    Aktivitas Manufaktur di Negara Asia Lesu, Kebijakan Baru Donald Trump Jadi Pemicu – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia

    TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Sejumlah pusat manufaktur di kawasan Asia sepanjang tahun 2024 mencatatkan pelemahan usai pasar global mengalami perang harga imbas kebijakan yang diberlakukan Donald Trump, presiden terpilih AS ke-47.

    Mengutip data The Daily Star selama 2024 kemarin pabrik-pabrik telah mengalami tekanan akibat konflik Timur Tengah, namun di akhir tahun kondisi perekonomian manufaktur Asia semakin mencekik terdampak aturan baru yang diusulkan Donald Trump.

    Terbaru Trump memberikan isyarat  bahwa ia akan menjalankan kebijakan yang lebih agresif dari proteksionisme “America First” guna mendorong kenaikannya ke tampuk kekuasaan selama masa jabatan keduanya di Gedung Putih.

    Menurut cuitan Trump yang diunggah di platform Truth Social, pada 20 Januari mendatang pemerintah AS akan mengerek pajak sebesar 20 persen pada semua produk dari Meksiko dan Kanada serta tambahan tarif 60 persen untuk barang-barang asal China.

    Trump mengklaim pengetatan diperlukan untuk mengatasi aliran narkoba dan migran ke AS. Namun para ekonom mengatakan usulan Trump untuk mengenakan tarif besar-besaran akan meningkatkan biaya barang sehari-hari di AS dan mengganggu rantai pasokan di seluruh dunia.

    Kendati masih dalam tahap wacana, namun usulan tersebut telah memberikan pukulan bagi PMI manufaktur global Caixin/S&P untuk Tiongkok hingga amblas tipis menjadi 50,5 pada bulan Desember, lebih rendah dari perkiraan analis, yang mengindikasikan aktivitas akan tumbuh 51,5 jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

    Kemerosotan serupa juga terjadi pada indeks PMI Korea Selatan, dimana pada bulan Desember kemarin indeks tersebut menunjukkan aktivitas penurunan output, sangat kontras dengan angka pertumbuhan ekspor yang lebih baik dari perkiraan yang dirilis pada hari Rabu.

    Sementara itu awal minggu ini, PMI Jepang turut melaporkan aktivitas menyusut, meskipun pada kecepatan yang lebih lambat pada bulan Desember. Disusul aktivitas manufaktur India tumbuh pada kecepatan terlemahnya untuk tahun 2024. Malaysia dan Vietnam juga melaporkan penurunan aktivitas pabrik.

    Sejauh ini hanya Taiwan yang menunjukkan titik terang yang langka, dengan aktivitas tumbuh pada kecepatan tercepat dalam lima bulan dengan responden survei PMI melaporkan penjualan yang kuat di Asia, Eropa, dan Amerika Utara.

    Dan di Singapura, yang dianggap sebagai penentu arah perdagangan global tumbuh pada laju tahunan tercepat sejak pandemi pada tahun 2024. Sebagian dibantu oleh dorongan untuk mengekspor sebelum tarif baru AS berlaku.

    Adapun sebelum kemerosotan tersebut terjadi, Oxford Economics sebuah firma penasihat sempat memperkirakan bahwa tarif yang diusulkan Trump dapat menyebabkan penurunan ekspor sebesar 3 persen dari negara Asia selain Cina. 

    “Asia Tenggara akan mengalami penurunan PDB dan perdagangan sebagai bagian dari PDB jika Trump mewujudkan obsesinya terhadap tarif,” Frederick Kleim, peneliti di Sekolah Studi Internasional S. Rajaratnam di Singapura.

  • Terungkap! Modus Polisi Peras WN Malaysia yang Nonton DWP 2024

    Terungkap! Modus Polisi Peras WN Malaysia yang Nonton DWP 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri menjelaskan modus dua oknum anggota polisi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia saat menonton festival musik Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.

    Dua anggota itu, yakni Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) AKBP Malvino Edward Yusticia dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ AKP Yudhy Triananta Syaeful.

    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap cara oknum anggota Polri melakukan pemerasan terhadap penonton DWP 2024 dengan modus pengamanan narkoba.

    Menurutnya, Pengamanan itu dilakukan terhadap warga negara asing (Malaysia) maupun warga negara Indonesia yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

    “Pelanggar pada saat menjabat sebagai Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan konser DWP 2024,” ujar Trunoyudo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).

    Sayangnya, kata Trunoyudo, pengamanan itu dibarengi dengan permintaan uang terhadap korban yang diduga menyalahgunakan narkoba dengan dalih agar dibebaskan.

    “Namun, pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya,” imbuhnya.

    Di lain sisi, Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto mengemukakan bahwa dalam dalam kasus dugaan pemerasan itu juga turut menyeret eks Dirresnarkoba Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.

    Donald selaku pimpinan Malvino dan Yudhy terbukti melakukan pembiaran dalam peristiwa pemerasan di konser internasional itu. 

    “Kalau pimpinan itu sudah tahu bahwa ada situasi kegiatan itu pimpinan kira kira menilai itu bisa melarang, kalau itu tahu tapi membiarkan dan hasilnya sudah diketahui oleh rekan rekan tadi difaktakan di sidang, tentunya pimpinan bertanggung jawab,” ujar Agus.

    Sebagai informasi, dalam sidang etik yang digelar pada Selasa (31/12/2024) dan Kamis (2/1/2025). Ketiganya telah dihukum dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Selain itu, Donald, Malvino dan Yudhy juga menyatakan upaya hukum banding atas vonis PTDH yang diterima ketiganya.

  • Resmi Dipecat, Ini Peran Kombes Donald Simanjuntak di Kasus Pemerasan DWP 2024

    Resmi Dipecat, Ini Peran Kombes Donald Simanjuntak di Kasus Pemerasan DWP 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri menjelaskan peran mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dalam kasus dugaan pemerasan penonton di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kombes Donald terbukti melakukan pembiaran anggota saat melakukan pengamanan acara tersebut.

    “Perlu kami sampaikan adanya suatu wujud perbuatan terhadap terduga pelanggar telah melakukan pembiaran dan atau tidak melarang anggotanya saat mengamankan penonton konser DWP 2024,” ujar Truno di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).

    Padahal, kata Trunoyudo, dalam pengamanan itu diketahui adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh bawahannya terhadap penonton, baik itu WNI maupun WNA.

    “Maka pasal yang dilanggar dikenakan pada pasal 13 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri,” tambah Truno.

    Sebagai informasi, Kombes Donald telah dihukum pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dalam sidang etik yang digelar pada Selasa (31/12/2024).

    Sebelum itu, Donald juga telah dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Binmas Baharkam Polri usai kasus dugaan pemerasan di acara DWP 2024 viral. Dalam kasus itu, sebanyak 45 WNA asal Malaysia diduga menjadi korban pemerasan belasan oknum kepolisian.

    Belasan anggota itu terdiri dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Kemayoran. Total, uang yang dikumpulkan oleh oknum anggota dalam acara itu ditaksir mencapai Rp2,5 miliar

  • AKBP Malvino Dipecat Gara-gara Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP

    AKBP Malvino Dipecat Gara-gara Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP

    loading…

    Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia. Foto: SINDOnews/Riana Rizkia

    JAKARTA – Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia .

    “Hasilnya, pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

    Selain PTDH, Malvino juga dikenakan sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

    Malvino pun dikenakan sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) atau penahanan selama 6 hari.

    Sebagai informasi, Malvino menjalani sidang etik sejak Selasa, 31 Desember 2024 pukul 11.00 hingga 12.00 WIB, dilanjutkan Kamis, 2 Januari 2025 sejak pukul 09.00 hingga 16.30 WIB.

    Trunoyudo mengatakan, ada dua personel Polri berinisial D dan Y yang juga di-PTDH terkait kasus pemerasan WN Malaysia di DWP.

    “Terhadap 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH),” katanya. Dua personel Polri itu yakni Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful.

    (jon)

  • KBRI Dalami Kronologi Kasus Gadis Aceh Dijual ke Malaysia lalu Diperkosa 5 WNA

    KBRI Dalami Kronologi Kasus Gadis Aceh Dijual ke Malaysia lalu Diperkosa 5 WNA

    Jakarta, Beritasatu.com – KBRI Kuala Lumpur sedang mendalami kronologi kasus perdagangan manusia dan dugaan pemerkosaan yang menimpa gadis asal Kabupaten Pidie, Aceh berinisial M alias PAF (17) di Malaysia. KBRI turut berkoordinasi dengan Polda Aceh.

    “Kemenlu dan KBRI Kuala Lumpur tengah menangani kasus WNI asal Aceh berinisial M yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Malaysia,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI Judha Nugraha dalam keterangan diterima Beritasatu.com, Kamis (2/12/2024).

    Menurut Judha, saat ini korban M alias PAF telah berada aman di shelter KBRI Kuala Lumpur. 

    “Pendalaman informasi sedang dilakukan KBRI untuk mengetahui kronologis lengkap kasus M. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak Polda Aceh,” ujar Judha.

    Dia menambahkan KBRI Kuala Lumpur siap memberikan pendampingan hukum dan konseling psikologis terhadap gadis asal Aceh yang diperkosa oleh WNA di Malaysia itu untuk memastikan terpenuhinya hak-hak yang bersangkutan.

    Sementara itu Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Indera Hermono mengatakan, meminta Polda Aceh untuk menyelidiki kasus tindak pidana perdagangan manusia (TPPO) dialami gadis itu. 

    “Kami meminta Polda Aceh untuk melakukan pendalaman lebih lanjut pihak yang bertanggung jawab mengirimkan yang bersangkutan karena ada pemalsuan dokumen yang mengubah nama dan usia yang bersangkutan,” ujar Indera. 

    “Ini jelas masuk kategori TPPO karena usia sebenarnya masih di bawah umur, hanya penggunaan dokumen yang dipalsukan untuk menambah umur,” pungkasnya. 

    Sebelumnya diberitakan, gadis asal Aceh berinisial PAF diduga menjadi korban TPPO dan diperkosa oleh warga asing di Malaysia. Kasus itu viral di media sosial.

    Dalam video singkat yang beredar di grup-grup WhatsApp dan akun platform media sosial disebutkan, gadis itu diikat lalu diperkosa oleh lima pria dari Banglades, China, India, Melayu, dan Jepang dalam satu malam di sebuah hotel di Malaysia.

    Gadis yang jadi korban pemerkosaan itu kemudian diselamatkan oleh komunitas warga Aceh di Malaysia dan sedang diupayakan untuk dipulangkan ke Indonesia. 

    Dalam video yang disebar ke media sosial, seorang warga Aceh di Malaysia mengatakan, gadis itu baru berusia 17 tahun, kemudian direkrut oleh agen untuk dipekerjakan ke Malaysia. Agennya memalsukan identitas dia dan umurnya diubah menjadi 24 tahun.  

  • Dipecat Tidak Hormat, Ini Peran Kombes Donald P Simanjuntak dalam Kasus Pemerasan WNA Malaysiadi DWP 2024

    Dipecat Tidak Hormat, Ini Peran Kombes Donald P Simanjuntak dalam Kasus Pemerasan WNA Malaysiadi DWP 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri mengumumkan pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, terkait kasus pemerasan yang melibatkan warga negara (WNA) Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Keputusan ini diumumkan setelah Kombes Donald menjalani sidang etik pada Selasa (31/12/2024) lalu.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa pemberhentian ini diambil karena Donald terbukti tidak mencegah anggotanya yang melakukan pemerasan terhadap WNA.

    “Donald bertanggung jawab atas kejadian ini karena tidak melarang anggotanya yang terlibat dalam pemerasan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

    Menurut Trunoyudo, Kombes Donald telah dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberhentian anggota Polri. Saat ini, Donald tengah menjalani penempatan khusus (patsus).

    Meskipun telah dijatuhi hukuman, Kombes Donald diketahui mengajukan banding terhadap putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang memecatnya. Proses hukum lebih lanjut terkait banding ini masih berlangsung.

  • Bentuk Paradigma Baru Polri Presisi

    Bentuk Paradigma Baru Polri Presisi

    loading…

    Pakar Hukum Henry Indraguna menilai Kapolri melalui personelnya sudah bertindak cukup cepat dan tegas terkait kasus pemerasan puluhan oknum polisi terhadap WN Malaysia saat konser DWP. Foto: Ist

    JAKARTA – Peristiwa pemerasan puluhan oknum polisi terhadap Warga Negara (WN) Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta, beberapa pekan lalu akhirnya membuat Divisi Propam Polri mengambil tindakan tegas. Propam Polri melalui sidang etik telah melakukan Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH) hingga sanksi mutasi terhadap oknum polisi.

    Pakar Hukum Henry Indraguna menilai Kapolri melalui personelnya sudah bertindak cukup cepat dan tegas. Tindakan diambil tanpa ada laporan dari mereka yang dirugikan.

    “Ini bentuk paradigma baru, Polri berani bersikap menindak internal tanpa menunggu laporan. Ini adalah bagian dari perbaikan dan sudah sesuai dengan semangat Polri Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,” ujarnya, Kamis (2/1/2025).

    Dia menuturkan Polri Presisi adalah konsep kepolisian yang bertujuan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan fokus kepada penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, juga menekankan pentingnya membangun kemitraan yang baik dengan masyarakat.

    Banyaknya perwira Polri yang dimutasi karena melanggar sumpah Tribrata menunjukkan keseriusan pimpinan Polri yang tidak mentolerir tindakan aparat yang merugikan kepentingan masyarakat.

    “Ada semacam aturan bahwa siapa pun anak buahnya yang bersalah, dua tingkat di atasnya akan ikut bertanggung jawab,” katanya.

    Henry meminta masyarakat tak langsung menggeneralisasi bahwa perilaku oknum tersebut menjadi perilaku institusional kepolisian. Ini karena polisi yang baik pun dan sangat baik masih banyak bekerja, memberikan pelayanan, melindungi, dan mengayomi.

    “Salah satu buktinya mereka (Polri) masih mau memeriksa dan tak melindungi sejawatnya serta tindakan yang melanggar hukum,” katanya.

    Tindakan mutasi dan pencopotan jabatan adalah hal proporsional. “Saya percaya Polri akan bersikap profesional. Apalagi kasus ini cukup mendapat sorotan publik tak mungkin berani bertindak melindungi anggota yang benar-benar bersalah,” ujar Henry.

    Diamenuturkan sebuah pepatah kuno menyatakan bahwa seburuk-buruknya polisi masih jauh lebih bagus daripada tak ada polisi.

    “Polisi yang buruk tetap berguna dibandingkan jika tak ada polisi sama sekali. Prof Mahfud MD juga pernah mengatakan ini,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini.

    (jon)