Negara: Malaysia

  • Digital Edge Himpun Dana Rp25,9 Triliun, Indointernet (EDGE) Dapat Berkah?

    Digital Edge Himpun Dana Rp25,9 Triliun, Indointernet (EDGE) Dapat Berkah?

    Bisnis.com, JAKARTA – Digital Edge, perusahaan Singapura yang fokus pada bisnis data center, berhasil menghimpun dana sebesar US$1,6 miliar atau Rp25,9 triliun. Pemegang saham mayoritas PT Indointernet Tbk. (EDGE) itu akan memanfaatkan dana tersebut untuk memperluas bisnis di regional dan kapabilitas di kecerdasan buatan (AI).

    Digital Edge Limited saat ini memiliki 59,1% saham EDGE da Digital Edge SPVI Limited menggenggam 33% saham. 

    Reuters melaporkan Digital Edge mengumpulkan lebih dari US$1,6 miliar modal baru melalui kombinasi ekuitas dan pembiayaan utang untuk mendanai fase pertumbuhan berikutnya.

    Modal yang dikumpulkan termasuk sekitar U$640 juta investasi ekuitas dari investor lama dan baru, serta US$1 miliar total pembiayaan utang. 

    Digital Edge mengatakan investasi tersebut akan memungkinkannya untuk memperluas kehadirannya di pasar-pasar utama, termasuk Jepang, Korea, India, Malaysia, Indonesia, dan Filipina. 

    Saat ini perusahaan tersebut memiliki dan mengoperasikan 21 pusat data dengan lebih dari 500 MW beban TI yang sedang beroperasi dan dalam tahap pembangunan dan pengembangan, dengan tambahan 300 MW yang disimpan untuk pengembangan pada masa mendatang.

    Sementara itu, Computer Weekly melaporkan Digital Edge saat ini mengoperasikan sejumlah data center antara lain kampus berkapasitas 100 MW di Incheon, Korea Selatan dan kampus berkapasitas 300 MW di Navi Mumbai India.

    Perusahaan tersebut juga merencanakan fasilitas edge skala besar baru di pusat kota Tokyo, pusat data kesembilan perusahaan tersebut di Jepang. Di Asia Tenggara, Digital Edge memperluas jejaknya di Jakarta dengan fasilitas Edge2 berkapasitas 23 MW pada awal 2024.

    CEO Digital Edge Samuel Lee mengatakan pembiayaan baru tersebut menandai tonggak penting dan memvalidasi kualitas platform dan tim perusahaan. 

    “Kami bersemangat untuk melanjutkan fase berikutnya dari pengembangan pusat data yang siap untuk AI. Kami bertujuan untuk memberikan pengalaman pelanggan yang konsisten di seluruh platform kami, tidak seperti banyak pesaing yang berfokus pada akuisisi aset tanpa menyatukan layanan backend mereka,” kata Semuel. 

  • Penutupan Bandara Muan Diperpanjang Seminggu, Investigasi Kecelakaan Jeju Air Berlanjut – Halaman all

    Penutupan Bandara Muan Diperpanjang Seminggu, Investigasi Kecelakaan Jeju Air Berlanjut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penutupan Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, akan diperpanjang selama satu minggu.

    Bandara Internasional Muan dijadwalkan dibuka kembali pada Selasa (7/1/2025).

    Namun, pada Senin (6/1/2025), pemerintah Korea Selatan mengatakan akan memperpanjang penutupan Bandara Internasional Muan hingga 14 Januari 2025, dikutip dari Indian Express.

    Hal ini lantaran tim investigasi akan melanjutkan penyelidikan terkait kecelakaan pesawat Jeju Air yang menewaskan 179 penumpang pada Minggu (29/12/2024), lalu.

    Penutupan Bandara Internasional Muan yang berkepanjangan akibat kecelakaan pesawat Jeju Air telah menimbulkan dampak signifikan bagi maskapai penerbangan yang beroperasi di sana, dikutip dari Chosun Biz.

    Dua maskapai utama, Jeju Air dan Jin Air, terpaksa dihentikan sementara semua jadwal penerbangan mereka dari bandara tersebut.

    Kedua maskapai belum bisa membuka jadwal reservasi penerbangan ke berbagai rute internasional maupun domestik yang biasa mereka layani.

    Jin Air, yang melayani rute penerbangan dari Muan ke Jepang dan Taiwan, terpaksa menunda seluruh operasinya. 

    Sementara itu, Jeju Air menghadapi tantangan lebih besar karena mengoperasikan lebih banyak rute, termasuk ke Jeju, Jepang, Taiwan, Tiongkok, Thailand, dan Malaysia. 

    Sementara, beberapa pengamat mengatakan dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk membuka kembali bandara setelah pemeliharaan fasilitas bandara, termasuk riset lokal yang rusak akibat kecelakaan, dikutip dari Maeil Busines Newspaper.

    Investigasi Masih Berlangsung

    Tim investigasi gabungan terus mempercepat upaya mengungkap penyebab kecelakaan pesawat Jeju Air, yang tercatat sebagai insiden udara paling mematikan di Korea Selatan. 

    Pada Senin, dua penyelidik dari Korea Selatan akan berangkat ke Amerika Serikat membawa perekam data penerbangan (FDR) untuk dianalisis lebih lanjut oleh Dewan Keselamatan Transportasi Nasional AS (NTSB).

    Perekam data penerbangan (FDR) dan perekam suara kokpit (CVR) adalah dua komponen kotak hitam yang memuat informasi penting terkait kondisi pesawat sebelum kecelakaan.

    Sabtu lalu, tim investigasi berhasil mengumpulkan transkrip lengkap dari perekam suara kokpit yang ditemukan di pendingin pesawat Boeing 737-800. 

    Namun, belum jelas apakah hasil transkrip tersebut akan dipublikasikan.

    Analisis Mesin Pesawat Dilakukan Bersama Perwakilan GE

    Selain kotak hitam, penyelidik juga telah mengambil dua mesin pesawat selama akhir pekan sebagai bagian dari penyelidikan menyeluruh. 

    Proses ini dilakukan dengan melibatkan perwakilan dari General Electric (GE), perusahaan pembuat mesin pesawat tersebut. 

    Investigasi terhadap mesin bertujuan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya kegagalan teknis yang berkontribusi terhadap kecelakaan fatal tersebut.

    Kronologi Kecelakaan Pesawat Jeju Air 

    Pesawat Boeing 737-800 milik Jeju Air, dengan rute Seoul-Muan mengalami kecelakaan, 29 Desember 2024.

    Pesawat ini dipenuhi wisatawan dalam paket wisata Natal.

    Saat pesawat take off hingga pukul 08.57 pagi waktu setempat tampak baik-baik saja.

    Namun beberapa saat kemudian pengawas lalu lintas udara di bandara internasional Muan, melihat sesuatu yang mengkhawatirkan.

    Mengetahui ada hal yang tidak beres dalam penerbangan tersebut, pengawas mengirimkan peringatan tabrakan burung melalui radio ke kokpit. 

    Beberapa detik kemudian, pilot mengumumkan “mayday, mayday, mayday”.

    Seorang pria yang sedag memancing di pantai terdekat mengatakan ia menyaksikan insiden tersebut.

    Ia mengatakan terdapat sekelompok burung yang menabrak mesin sisi kanan pesawat.

    Kemudian terdengar suara ledakan keras dari pesawat dan percikan api.

    Tepat pada pukul 09.03 pagi, pesawat tersebut tergelincir karena roda pendaratan yang tak berfungsi di sepanjang landasan pasu.

    Hingga akhirnya pesawat menabrak struktur bantuan navigasi yang terbuat dari beton dan dinding pembatas.

    Tabrakan itu menimbulkan ledakan dan puing-puing berserakan.

    Sayangnya, 179 orang dari total 181 jiwa, dinyatakan meninggal dunia.

    Insiden ini menjadikan kecelakaan udara paling mematikan dalam sejarah penerbangan sipil Korea Selatan.

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Pesawat Jeju Air Jatuh di Korsel

  • IPW Sebut Rencana Pengembalian Uang Pemerasan Bisa Hilangkan Proses Pidana Kasus DWP

    IPW Sebut Rencana Pengembalian Uang Pemerasan Bisa Hilangkan Proses Pidana Kasus DWP

    Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) menilai keliru rencana pengembalian uang hasil dugaan pemerasan oknum Polisi sebesar Rp2,5 miliar dalam acara DWP 2024.

    Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan uang miliar itu seharusnya menjadi barang bukti dalam kasus pemerasan terhadap WNA Malaysia tersebut.

    Dengan demikian, IPW menduga rencana pengembalian uang tersebut bisa jadi merupakan upaya penghilangan alat bukti oleh kepolisian.

    “Kalau uang yang disita sebesar Rp2,5 Miliar dari 45 korban pemerasan WN Malaysia tersebut jadi dikembalikan maka sama saja dengan meniadakan atau menghilangkan barang bukti untuk proses hukum [pidana],” ujar Sugeng dalam keterangan tertulis, Senin (6/1/2025).

    Lebih lanjut, kata Sugeng, pengembalian uang Rp2,5 miliar itu juga berpeluang membuat penegakan hukum pidana terhadap belasan oknum tidak dilanjutkan.

    Selain itu, IPW juga menekankan bahwa kasus dugaan pemerasan ini masuk dalam kualifikasi tindak pidana korupsi yang tidak bisa diselesaikan dengan restorative justice (RJ).

    “Dugaan tindak pidana pemerasan dalam jabatan dalam kasus DWP ini masuk dalam kualifıkasi tindak pidana korupsi yang tidak dapat diselesaikan dengan jalur restorative justice,” tutur Sugeng.

    Sebelumnya, wacana pengembalian uang Rp2,5 miliar dikemukakan oleh Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto. Menurutnya, uang tersebut direncanakan bakal kembali kepada pihak yang berwenang.

    “Terkait barang bukti, tadi disampaikan barang bukti yang berhasil kita amankan, kita sita Rp2,5 miliar sekian, dan nanti akan dikembalikan ke yang berhak,” kata Agus saat jumpa pers, Kamis (2/1/2025).

    Nantinya, menurut Agus, proses pengembalian Rp2,5 miliar itu akan melalui mekanisme yang disusun Div Propam Polri. Setelah uang tersebut selesai dijadikan sebagai barang bukti dalam proses etik.

    “Tentunya ini dalam rangka pendataan dilakukan oleh Div Propam baik Biro Paminal kita temui dan nanti akan ada proses di sana untuk barang bukti Rp2,5 M sekian,” pungkasnya.

  • Data Mendag, Barang Produksi Industri RI Laku Keras di 5 Negara Ini

    Data Mendag, Barang Produksi Industri RI Laku Keras di 5 Negara Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memaparkan capaian kinerja Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang 2024 dalam konferensi pers di kantornya hari ini, Senin (6/1/2024).

    Salah satu capaian utama yang dibanggakan pihaknya adalah surplus neraca perdagangan Indonesia yang terus berlanjut selama 55 bulan berturut-turut sejak Mei 2020 lalu. Surplus pada November 2024 tercatat sebesar US$ 4,42 miliar, dengan total surplus Januari-November 2024 mencapai US$ 28,86 miliar.

    Dia memaparkan, tren pertumbuhan ekspor Indonesia selama Januari-November 2024 mencapai 1,86%, dengan kinerja ekspor kumulatif Indonesia tahun 2024 naik 2,06% dibanding tahun 2023, dan tren pertumbuhan ekspor lima tahun 2019-2023 mencapai 15,6%.

    “Hal ini mempertinggi tingkat optimisme kita bahwa target kinerja perdagangan Indonesia sampai dengan akhir Desember 2004 akan tercapai,” kata Budi.

    Secara keseluruhan, lanjutnya, nilai ekspor Indonesia selama Januari-November 2024 mencapai US$ 241,25 miliar, terdiri dari ekspor di sektor migas sebesar US$ 14,34 miliar, dan sektor non-migas sebesar US$ 226,91 miliar. Pada sektor non-migas Indonesia, ekspor didominasi sektor industri pengolahan dengan kontribusi sebesar 78,86% dari total nilai ekspor non-migas Indonesia pada Januari-November 2024.

    Adapun lima negara tujuan utama ekspor non-migas Indonesia adalah China, Amerika Serikat (AS), India, Jepang, dan Malaysia.

    “Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam mendorong penciptaan nilai tambah produk mulai menunjukkan hasil positif,” ujarnya.

    Sementara untuk struktur impor Indonesia pada 2024, paparnya, didominasi oleh bahan baku penolong sebesar 72,82%, barang modal 17,57%, dan barang konsumsi 9,60%. Lima produk utama impor non-migas adalah mesin atau peralatan mekanik, besi dan baja, produk plastik, serta kendaraan dan bagiannya.

    Inflasi yang Terkendali

    Budi menyampaikan, tingkat inflasi Indonesia sepanjang 2024 berhasil dijaga dalam kisaran target 1,5% hingga 3,5%. Pada November 2024, inflasi year-on-year (yoy) tercatat sebesar 1,57%, sementara inflasi year-to-date (ytd) hingga Desember 2024 juga berada di angka yang sama.

    “Inflasi pada akhir tahun 2024 di beberapa negara cenderung menunjukkan peningkatan. Memasuki tahun 2025, tentu kita berharap bahwa proyeksi ekonomi dan perdagangan di depan akan lebih baik,” ujarnya.

    Proyeksi Perdagangan 2025

    Memasuki 2025, Budi menyampaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global berada pada kisaran 2,7% hingga 3,2%, dengan volume perdagangan dunia diperkirakan tumbuh 3,4%. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan mencapai 5,1% hingga 5,2% pada 2025.

    “Secara optimis, Bapak Presiden (Prabowo Subianto) optimis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai 8% pada tahun 2029. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diharapkan terus meningkat dalam 5 tahun ke depan dan mencapai 8% pada tahun 2029,” tutup Budi.

    (dce)

  • IPW Nilai Polisi Tak Serius Tuntaskan Kasus Pemerasan Penonton DWP

    IPW Nilai Polisi Tak Serius Tuntaskan Kasus Pemerasan Penonton DWP

    Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri berencana mengembalikan uang Rp 2,5 Miliar ke penonton yang menjadi korban pemerasan berkedok tes urine di Djakarta Warehouse Project (DWP). Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polri tak serius menuntaskan kasus tersebut.

    Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, apabila hal itu dilakukan, maka Polri hanya menyelesaikan kasus tersebut melalui Komisi Kode Etik Polri (KKEP) bukan pidana.

    “Ini membuktikan bahwa institusi Polri tidak serius menuntaskan kasus pemerasan penonton DWP yang melibatkan anggotanya ke ranah pidana,” kata Sugeng dalam keterangannya Senin (6/1/2025).

    Sugeng mengungkapkan, uang Rp 2,5 miliar merupakan bukti kejahatan. Apabila uang tersebut dikembalikan, maka kasus tersebut hanya berhenti di sidang etik.

    “Penegak hukum tahu bahwa barang bukti itu akan dibawa ke pengadilan dan nanti hakim yang memutus perkara pemerasan terhadap warga negara Malaysia untuk menentukan apakah uang yang disita dimasukkan ke kas negara atau dikembalikan kepada para korban atau dimusnahkan,” ungkapnya.

    Seharusnya, kata Sugeng, uang dari pemerasan penonton DWP tersebut dikembalikan seusai persidangan pidana kasus tersebut tuntas.

    “Kalau uang yang disita sebesar Rp 2,5 miliar dari 45 korban pemerasan WN Malaysia tersebut jadi dikembalikan maka sama saja dengan meniadakan atau menghilangkan barang bukti,” katanya.

    Sugeng mendesak Polri lebih serius menuntaskan kasus  pemerasan penonton DWP tersebut. Alasannya, hal itu bisa menjadi preseden buruk penuntasan kasus pemerasan di lingkungan Polri. 

    “Yang dibutuhkan oleh Institusi Polri adalah ketegasan dan komitmen memberantas polisi-polisi nakal seperti pemerasan penonton DWP,” pungkasnya.

  • Uang pemerasan DPW bakal dikembalikan, IPW: Polisi tidak serius

    Uang pemerasan DPW bakal dikembalikan, IPW: Polisi tidak serius

    Jakarta (ANTARA) – Indonesia Police Watch (IPW) menyebutkan pihak Kepolisian tidak serius menangani kasus pemerasan oleh oknum personelnya yang terjadi di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) jika berencana mengembalikan uang korban.

    “Rencana pengembalian uang hasil pemerasan Rp2,5 miliar oleh Polri kepada korban penonton DWP membuktikan bahwa institusi Polri tidak serius menuntaskan kasus yang melibatkan anggotanya ke ranah pidana dan cukup berhenti di Komisi Kode Etik Polri (KKEP),” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Sugeng menjelaskan bahwa menurut hukum uang yang disita tersebut adalah merupakan barang bukti hasil kejahatan.

    “Sehingga, kalau uang yang disita dikembalikan maka tidak ada barang bukti yang bisa dijadikan penyidik untuk menjerat pelaku yang juga anggota Polri tersebut,” katanya.

    Sugeng menambahkan, penegak hukum tahu bahwa barang bukti itu akan dibawa ke peradilan dan hakim yang memutus perkara pemerasan terhadap warga negara Malaysia untuk menentukan apakah uang yang disita dimasukkan ke kas negara atau dikembalikan kepada para korban atau dimusnahkan.

    “Polisi sebagai penyidik tidak memiliki kewenangan menetapkan status lebih lanjut atas barang bukti uang Rp2,5 miliar tersebut selain menyita sesuai hukum dan menjadikannya sebagai barang bukti hasil pemerasan,” katanya.

    Sugeng menjelaskan jika uang yang disita sebesar Rp2,5 miliar dari sejumlah korban pemerasan tersebut dikembalikan, maka sama saja dengan meniadakan atau menghilangkan barang bukti untuk proses hukum yang tentunya tanda tanya masyarakat serta akan menimbulkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri merosot.

    “Sebab, pemerasan yang dilakukan oleh satuan kerja di reserse narkoba secara berjamaah itu tidak akan diproses secara hukum padahal sudah terlanjur ramai di media sosial, baik di tanah air maupun di luar negeri,” katanya.

    Dugaan tindak pidana pemerasan dalam jabatan pada kasus DWP ini masuk dalam kualifikasi tindak pidana korupsi yang tidak dapat diselesaikan dengan jalur “restorative justice”.

    Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Wijayanto mengatakan bahwa uang hasil kejahatan dalam kasus dugaan pemerasan pada DWP 2024 akan dikembalikan kepada korban.

    “Barang bukti yang berhasil kita amankan, kita sita Rp2,5 miliar sekian dan nanti dikembalikan kepada yang berhak,” ucap Agus Wijayanto di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1).

    Mengenai mekanisme pengembalian, Agus mengatakan bahwa Polri akan mengatur pengembalian uang tersebut kepada para korban.

    “Ini dalam rangka pendataan dilakukan oleh Divisi Propam, baik Biro Paminal kita temui dan nanti ada proses di sana untuk barang bukti Rp2,5 miliar,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mata Uang Asia Asia dan Rupiah Hari Ini Menguat pada Awal Perdagangan

    Mata Uang Asia Asia dan Rupiah Hari Ini Menguat pada Awal Perdagangan

    Jakarta, Beritasatu.com – Nilai tukar rupiah pada perdagangan hari ini Senin (6/1/2025) terhadap kurs dolar Amerika Serikat (AS) menguat atau terapresiasi dibandingkan perdagangan sebelumnya.

    Pergerakan positif rupiah hari ini terjadi di tengah mata uang Benua Kuning yang menguat.

    Data Bloomberg menyatakan, rupiah hari ini pukul 09.20 WIB di pasar spot exchange berada di level Rp 16.181 per dolar AS atau menguat 16,5 poin (0,10%) dibandingkan perdagangan sebelumnya.

    Berbeda dengan rupiah hari ini yang menguat, yen Jepang di pasar spot exchange melemah 0,3 poin (0,23%) mencapai 157,5 yen per dolar AS dibandingkan perdagangan sebelumnya.

    Adapun dolar Hong Kong menguat 0,0008 (0,01%) mencapai 7,7 per dolar AS, won Korea menguat 1,6 poin (0,11%) mencapai 1.469 won per dolar AS, rupe India melemah 0,02 poin (0,02%) mencapai 85,7 rupe per dolar AS, yuan Tiongkok melemah 0,005 (0,07%) mencapai 7,3 yuan per dolar AS.

    Sedangkan dolar Singapura pagi ini ditransaksikan menguat 0,0011 (0,08%) mencapai 1,36 per dolar AS, peso Filipina melemah 0,04 (0,07%) mencapai 58,2 peso per dolar AS, ringgit Malaysia melemah 0,0005 poin (0,01%) mencapai 4,5 ringgit per dolar AS, baht Thailand menguat 0,01 poin (0,03%) mencapai 34,4 baht per dolar AS.

    Rupiah hari ini Senin (6/1/2025) terhadap kurs dolar Amerika Serikat (AS) menguat atau terapresiasi dibandingkan perdagangan sebelumnya.

  • Rupiah Berseri ke Rp16.180 di Awal Pekan

    Rupiah Berseri ke Rp16.180 di Awal Pekan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Nilai tukar rupiah dibuka berada di posisi Rp16.180 per dolar AS pada Senin (6/1). Mata uang Garuda menguat 17 poin atau plus 0,10 persen dari perdagangan sebelumnya.

    Sementara itu, mata uang di kawasan Asia terpantau dominan melemah. Tercatat, peso Filipina melemah 0,04 persen, baht Thailand minus 0,03 persen, ringgit Malaysia minus 0,02 persen, yen Jepang 0,22 persen, dan yuan China 0,07 persen.

    Di sisi lain won Korea Selatan menguat 0,09 persen, dolar Singapura plus 0,05 persen, dan dolar Hong Kong 0,02 persen.

    Sedangkan mayoritas mata uang di negara maju menguat. Poundsterling Inggris menguat 0,09 persen, dolar Australia plus 0,17 persen, euro Eropa 0,04 persen, dan dolar Kanada 0,33 persen. Hanya franc Swiss yang melemah 0,14 persen.

    Pengamat pasar keuangan Ariston Tjendra melihat rupiah masih bisa mendapatkan tekanan dari dolar AS hari ini.

    Menurutnya, hal itu disebabkan oleh pasar yang masih mengantisipasi sentimen penguat dolar AS yang dibawa dari tahun lalu, seperti kebijakan ekonomi Donald Trump hingga pemangkasan suku bunga The Fed.

    “Pekan ini pelaku pasar akan mendapatkan data ekonomi baru dari AS seperti data PMI dan data tenaga kerja untuk mengonfirmasi kebijakan The Fed selanjutnya. Data-data ini bisa menjadi penggerak baru dolar AS pekan ini,” ujar Ariston kepada CNNIndonesia.com.

    Berdasarkan sentimen di atas, ia memproyeksikan rupiah bergerak di kisaran Rp16.100 sampai Rp16.250 per dolar AS pada hari ini.

    (del/pta)

  • Gejala HMPV yang Menyebar di China dan Sudah Ada di Malaysia

    Gejala HMPV yang Menyebar di China dan Sudah Ada di Malaysia

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dalam beberapa hari terakhir, tersebar kabar soal sebaran virus bernama Human Metapneumovirus (HMPV) di China. Banyak orang yang khawatir soal virus ini karena takut bisa membatasi kegiatan masyarakat lagi seperti pandemi Covid-19 selama hampir tiga tahun.

    Wabah HMPV di China sendiri dilaporkan terus memburuk. Salah satunya mereka yang terinfeksi telah memenuhi banyak rumah sakit.

    Lalu apa sebenarnya HMPV dan bagaimana pencegahannya? Berikut rangkumannya dari NDTV, Senin (6/1/2025):

    1. Pengertian HMPV

    HMPV sendiri disebut mirip seperti flu. Virus biasanya akan menyerang sistem pernapasan bagian atas, namun juga sering menginfeksi pernapasan bawah.

    NDTV mencatat infeksi akibat virus ini biasanya terjadi pada musim dingin dan awal musim semi.

    2. Penyebaran

    Seperti disebutkan sebelumnya, HMPV mirip dengan flu atau pilek biasa. Manusia bisa terinfeksi dari orang lain melalui batuk, bersin atau berkontak langsung.

    3. Gejala

    Masa inkubasi untuk HMPV selama 3-6 hari, ini berganting pada tingkat keparahannya. Terkait gejala, berikut daftarnya:

    batuk
    demam
    hidung tersumbat
    sakit tenggorokan
    sesak napas

    4. Risiko Tertinggi

    Penyakit ini memiliki beberapa kalangan yang berisiko tinggi mengalami penyakit parah yakni anak kecil, orang tua, dan mereka dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah.

    5. Komplikasi

    NDTV juga menuliskan HMPV bisa menyebabkan penyakit parah, bahkan membutuhkan rawat inap. Komplikasinya mulai dari bronkiolitis, bronkitis, pneumonia, asma atau PPOK (penyakit paru obstruktif kronis) dan infeksi telinga.

    6. Pencegahan

    Berikut adalah beberapa kebiasaan yang dinilai bisa mencegah tertular HMPV:

    cuci tangan dengan sabun dan air minimal 20 detik
    tutup mulut dan hidung saat batuk atau bersin
    pertimbangkan menggunakan masker dan hindari berkontak dengan orang sakit
    hindari menyentuh mata, hidung dan mulut dengan tangan yang tidak dicuci
    isolasi diri saat sakit

    7. Antivirus

    Sejauh ini belum ada antivirus atau vaksin khusus mencegah HMPV

    (dem/dem)

  • IPW Kritisi Rencana Pengembalian Uang Hasil Pemerasan Rp2,5 Miliar di Kasus DWP – Halaman all

    IPW Kritisi Rencana Pengembalian Uang Hasil Pemerasan Rp2,5 Miliar di Kasus DWP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mengkritisi rencana pengembalian uang hasil pemerasan Rp2,5 Miliar oleh Polri kepada korban penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

    Menurutnya langkah itu membuktikan bahwa institusi Polri tidak serius menuntaskan kasus yang melibatkan anggotanya ke ranah pidana dan cukup berhenti di Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

    Pasalnya, kalau Institusi Polri merupakan penyidik seperti yang diamanatkan oleh peraturan perundangan dan menurut hukum maka uang yang disita itu adalah merupakan barang bukti hasil kejahatan. 

    Sehingga kalau uang yang disita dikembalikan maka tidak ada barang bukti  yang bisa dijadikan penyidik menjerat pelaku yang juga anggota Polri tersebut. 

    “Penegak hukum tahu, bahwa barang bukti itu akan dibawa ke peradilan dan nanti hakim yang memutus perkara pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia untuk menentukan apakah uang yang disita dimasukkan ke kas negara atau dikembalikan kepada para korban atau dimusnahkan,” kata Sugeng kepada wartawan, Senin (6/1/2025).

    Polisi sebagai penyidik tidak memiliki kewenangan menetapkan status lebih lanjut atas barang bukti uang Rp2,5 miliar tersebut selain menyita sesuai hukum dan menjadikannya sebagai barang bukti hasil kejahatan pemerasan.

    Kalau uang yang disita sebesar Rp 2,5 Miliar dari 45 korban pemerasan WN Malaysia tersebut jadi dikembalikan maka sama saja dengan meniadakan/menghilangkan barang bukti untuk proses hukum.

    “Tentunya menjadi tanda tanya masyarakat serta  akan menimbulkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri akan merosot,” imbuhnya.

    Sebab, pemerasan yang dilakukan oleh satuan kerja di reserse narkoba secara berjamaah itu tidak akan diproses secara hukum padahal sudah terlanjur ramai di media sosial, baik di tanah air maupun di luar negeri. 

    Dugaan tindak pidana pemerasan dalam jabatan dalam kasus DWP ini masuk dalam kualifikasi tindak pidana korupsi yang tidak dapat diselesaikan dengan jalur Restorarive justice. 

    Hanya melalui proses pemeriksaan pidana maka dugaan pemerasan dalam jabatan ini bisa didalami modus,.motif serta aliran dana kepada pihak lain dan juga adanya potensi TPPU bisa muncul karena uang hasil pemerasan tersebut ditampung pada rekening tertentu milik pihak2 lain. 

    Oleh karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) menilai yang dibutuhkan oleh Institusi Polri adalah ketegasan dan komitmen memberantas polisi-polisi nakal. 

    Hal ini sesuai yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan memberi perintah tegas kepada jajarannya agar tak segan memberi hukuman kepada anggota yang melanggar hukum.

    “Perlu tindakan tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” kata Kapolri dalam arahannya kepada jajaran. (Tribunnews/Reynas Abdila)