Negara: Malaysia

  • Lagi, 2 Anggota Polisi Didemosi 8 Tahun Terkait Kasus Pemerasan di Konser DWP

    Lagi, 2 Anggota Polisi Didemosi 8 Tahun Terkait Kasus Pemerasan di Konser DWP

    loading…

    Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, dua anggota Polri HK dan JA didemosi selama 8 tahun. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kembali digelar untuk dua anggota yang diduga terlibat dalam pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia.

    Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, dua anggota Polri yang menjalani sidang etik itu adalah HK dan JA.

    “(Putusan) sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama delapan tahun ditempatkan di luar fungsi penegakan hukum (reserse),” kata Erdi, Senin (13/1/2025).

    Erdi tak merinci identitas dua anggota Korps Bhayangkara itu. Namun, berdasarkan catatan 34 anggota yang dimutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, HK adalah Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Brigadir Hendy Kurniawan.

    Kemudian, JA ialah Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, Iptu Jemi Ardianto. Keduanya dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

    Selain didemosi, keduanya diberikan sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Mereka juga diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidap KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri. “Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama satu bulan,” kata Erdi.

    Keduanya anggota yang terbukti terlibat dalam pemerasan itu juga dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) atau penahanan selama 30 hari. “Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan banding,” ucap Erdi.

    Adapun HK dan JA dijerat Pasal 13 ayat (1) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Juncto pasal 5 ayat (1) huruf b dan pasal 5 ayat (1) huruf c dan pasal 10 ayat (1) huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

    (cip)

  • Kapal Tanker Berbendera Malaysia Tenggelam di Perairan Bintan, 8 Awak Kapal Berhasil Diselamatkan

    Kapal Tanker Berbendera Malaysia Tenggelam di Perairan Bintan, 8 Awak Kapal Berhasil Diselamatkan

    Bintan, Beritasatu.com – Kapal tanker berbendera Malaysia, Silver Sincere, tenggelam di perairan Karang Singa, Kabupaten Bintan, yang merupakan perbatasan Indonesia dan Singapura, pada Minggu (12/1/2025). Sebanyak delapan kru kapal berhasil diselamatkan dalam insiden tersebut.

    Diduga, kapal tanker tenggelam tersebut mengalami kebocoran setelah dihantam gelombang besar. Kru kapal yang panik segera menyalakan suar untuk meminta pertolongan sekaligus mengunggah video ke media sosial yang menunjukkan kondisi kapal mereka yang mulai miring dan bocor.

    Dalam upaya penyelamatan diri, para kru kapal tanker tenggelam menggunakan perahu karet dan sempat terombang-ambing di lautan sebelum akhirnya ditolong oleh kapal MV Intan Jaya yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.

    Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Tanjung Uban, Sugeng Riono, menyatakan bahwa pihaknya segera mengerahkan kapal KN. Sarotama untuk mengevakuasi para kru kapal tanker tenggelam setelah menerima laporan kecelakaan.

    “Kejadiannya dekat Tanjung Berakit, Bintan. Ada delapan kru kapal dan semuanya selamat. Saat ini mereka sudah dievakuasi ke pangkalan PPLP Tanjung Uban,” ujar Sugeng.

    Dari delapan orang, identitas empat awak kapal tanker tenggelam tersebut adalah Nay Myo warga Myanmar yang bertugas sebagai chief officer, Dedi Abadi asal Indonesia (second officer), Hasudungan Sitorus asal Indonesia (chief engineer), Agung Purwanto Putra asal Indonesia (second engineer).

    Sementara empat kru lainnya berhasil dievakuasi oleh Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI).

    Insiden kapal tanker tenggelam ini mengingatkan pentingnya perawatan dan pemantauan kondisi kapal untuk mengantisipasi potensi bahaya saat pelayaran, terutama di wilayah dengan cuaca yang tidak menentu.

  • Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP Berlanjut, Anggota Polisi HK dan JA Disanksi Demosi Delapan Tahun – Halaman all

    Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP Berlanjut, Anggota Polisi HK dan JA Disanksi Demosi Delapan Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap oknum anggota Polri yang telibat pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Dua anggota disidang etik di Ruang Sidang KKEP Bidpropam Polda Metro Jaya Lantai 1 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).

    Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago menuturkan dua anggota itu berinisial HK dan JA.

    Erdi tidak membeberkan identitas kedua polisi.

    Berdasarkan daftar 34 anggota yang dimutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, HK adalah Brigadir HK, Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus. 

    Sedangkan JA ialah Iptu JA yang menjabat Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus.

    HK dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya dan JA dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

    “Sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama delapan tahun ditempatkan di luar fungsi penegakan hukum (reserse),” kata Erdi dalam keterangannya, Senin (13/12/2025).

    Keduanya juga dijebloskan ke penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.

    “Pelanggar menyatakan banding atas putusan sidang etik,” ucapnya.

    Lebih jauh, Erdi menuturkan perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. 

    Keduanya diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

    Majelis sidang KKEP menyatakan kedua pelanggar terbukti menangkap dua WN asal Malaysia yang diduga menyalahgunakan narkoba saat konser DWP di Jiexpo Kemayoran.

    Kemudian ada permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya terhadap penonton yang diamankan.

    Pasal yang dilanggar yakni Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 12 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

    Berikut daftar Polisi yang telah dijatuhkan sanksi etik:

    1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak disanksi PTDH

    2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward disanksi PTDH

    3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful disanksi PTDH

    4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan disanksi demosi 8 tahun

    5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin didemosi 8 tahun

    6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik dihukum demosi 8 tahun

    7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto didemosi 5 tahun

    8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom didemosi 5 tahun

    9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto didemosi 5 tahun

    10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Dwi Wicaksono didemosi 5 tahun

    11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, didemosi 5 tahun

    12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi, didemosi 5 tahun

    13. Mantan Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, didemosi 5 tahun

    14. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan, didemosi 5 tahun

    15. Mantan Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, Ipda Win Stone, 8 tahun demosi

    16. Mantan Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus AKP Rio Hangwidya Kartika, 8 tahun demosi

    17. Mantan Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, 5 tahun demosi

    18. Mantan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, Iptu Agung Setiawan, 6 tahun demosi

  • Celios: Peningkatan produksi sawit dapat dengan intensifikasi lahan

    Celios: Peningkatan produksi sawit dapat dengan intensifikasi lahan

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga riset Celios menyampaikan bahwa upaya untuk meningkatkan produksi sawit di Indonesia dapat ditempuh dengan intensifikasi lahan, dan peningkatan teknologi pertanian.

    Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin, mengatakan masalah produksi sawit selama ini adalah produktivitas per lahan yang rendah. Lahan sawit di Indonesia, kata dia, secara rata rata hanya hasilkan 12,8 ton per hektar untuk tandan buah segar. Sementara di Malaysia bisa mencapai 19 ton per hektar tandan buah segar.

    “Apalagi di era perang dagang, sawit Indonesia rentan jadi sasaran proteksionisme negara maju. Justru dengan adanya EUDR (European Deforestation Regulation) yang harus dipastikan itu kebun sawitnya tidak bertambah luas tapi tambah produktif,” ujarnya

    EUDR dari Uni Eropa yang diterapkan di akhir tahun 2024, mewajibkan perusahaan yang ingin mengekspor komoditas ke Eropa untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan dan mengambil tanggung jawab dalam memantau rantai pasokan komoditas mereka untuk mengatasi degradasi lingkungan dan perubahan iklim.

    Terkait kebijakan moratorium atau penundaan pemberian izin baru pembukaan perkebunan kelapa sawit, Bhima menjelaskan bahwa Celios memiliki kajian.

    Kebijakan moratorium sawit ditambah skema replanting, menurut Celios, mampu menciptakan kontribusi ekonomi pada tahun 2045 yakni output ekonomi bertambah Rp28,9 triliun, Produk Domestik Bruto Rp28,2 triliun, pendapatan masyarakat naik Rp28 triliun, surplus usaha Rp16,6 triliun, penerimaan pajak bersih Rp165 miliar, ekspor Rp782 miliar, pendapatan tenaga kerja Rp13,5 triliun, dan penyerapan tenaga kerja 761 ribu orang. Laporan riset tersebut bisa diunduh di laman resmi Celios.

    Masih menurut kajian Celios, meskipun ekspor sawit mungkin menurun, namun moratorium akan meningkatkan daya saing di pasar internasional yang peduli lingkungan.

    Moratorium sawit diberlakukan sejak disahkannya Inpres Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit pada 19 September 2018. Moratorium sawit ini berlaku selama tiga tahun atau sampai September 2021.

    Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam pernyataan pada 30 Desember 2024 mengatakan ada rencana besar pemerintah memanfaatkan lahan hutan untuk kebutuhan pangan, energi, dan air. Menurut dia, pemerintah sudah mengidentifikasi 20 juta hektare kawasan hutan yang bisa dimanfaatkan untuk tujuan tersebut.

    Sementara itu, menurut Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Yanto Santosa, sekitar 31,8 juta hektare (ha) kawasan hutan yang tidak berhutan atau terdegradasi dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pangan dan energi.

    Menurut Yanto penambahan lahan sawit di kawasan hutan tersebut bukanlah kegiatan deforestasi apabila dilakukan di kawasan hutan yang sudah tidak berhutan atau terdegradasi.

    Pewarta: Indra Arief Pribadi
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pekerja Migran Indonesia Korban TPPO Asal Banten Meninggal di Penjara Mesir  

    Pekerja Migran Indonesia Korban TPPO Asal Banten Meninggal di Penjara Mesir  

    LEBAK – Seorang pekerja migran asal Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten, bernama Inah (45), meninggal dunia saat menjalani hukuman penjara di Mesir. Inah diketahui menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah bekerja di Kairo melalui jalur non-prosedural.  

    Ketua Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KRPMI) Kabupaten Lebak, Nining Widianingsih, mengkonfirmasi kabar tersebut. “Korban adalah tenaga kerja migran yang termasuk dalam kategori TPPO. Ia divonis tiga tahun penjara oleh pengadilan di Mesir dan meninggal dunia akibat sakit saat menjalani hukuman,” ujar Nining saat dihubungi di Rangkasbitung, Lebak, dilansir dari ANTARA.  

    Inah tidak terdaftar secara resmi oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak. Kasus ini menambah daftar panjang TPPO di daerah tersebut. Sepanjang 2024, Pemerintah Kabupaten Lebak mencatat sedikitnya 10 kasus TPPO yang melibatkan warga setempat.  

    Korban-korban ini diberangkatkan ke berbagai negara seperti Irak, Suriah, Mesir, Arab Saudi, dan Malaysia melalui jalur ilegal. Meski sebagian besar korban berhasil dipulangkan setelah keluarga mereka melapor ke Dinas Tenaga Kerja, masih ada tantangan besar dalam memonitor keberadaan warga yang menjadi pekerja migran tanpa prosedur resmi.  

    “Kami langsung berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri setelah menerima laporan dari keluarga korban TPPO untuk menangani kasus ini,” tambah Nining.  

    Menurut Nining, korban TPPO di Kabupaten Lebak umumnya berasal dari wilayah kantong tenaga kerja migran seperti Kecamatan Maja dan Sajira. Ia menekankan pentingnya pendataan warga di tingkat RT/RW agar keberadaan mereka dapat dipantau dengan lebih baik.  

    “Sering kali warga yang berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural tidak melaporkan keberangkatan mereka ke RT/RW. Hal ini menyulitkan pemerintah dalam memantau dan melindungi mereka,” katanya.  

    Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak juga terus berupaya mengurangi angka TPPO melalui sosialisasi kepada masyarakat. Kepala Bidang Penempatan Perluasan dan Pelatihan Tenaga Kerja, Deni Triasih, menyebutkan bahwa mayoritas korban TPPO berangkat menggunakan jasa perusahaan tanpa izin resmi atau melalui perantara calo.  

    “Banyak korban yang tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa memahami risikonya. Kami mengingatkan masyarakat untuk menggunakan jalur resmi agar pemerintah dapat memberikan perlindungan dan pengawasan,” jelas Deni.  

    Pemerintah daerah berharap dengan meningkatkan pengawasan, sosialisasi, dan kerja sama lintas instansi, kasus TPPO seperti yang dialami Inah dapat dicegah di masa depan.  

  • Airlangga: Zona Ekonomi Khusus Johor-Singapura tiru kesuksesan RI

    Airlangga: Zona Ekonomi Khusus Johor-Singapura tiru kesuksesan RI

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, Zona Ekonomi Khusus (Special Economic Zone) Johor-Singapura yang dibentuk Malaysia dan Singapura terinspirasi dari keberhasilan Indonesia dalam mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

    “Tentu kalau kita kan enggak bisa melarang negara lain mengcopy. Ya kita tentu harus bersaing saja,” ujar Airlangga usai menghadiri acara IBC Business Competitiveness Outlook 2025 di Jakarta, Senin.

    Sebagaimana diketahui, Malaysia dan Singapura menyepakati perjanjian bersama penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Johor-Singapura (Johor-Singapore Special Economy Zone/JS-SEZ) dengan tujuan menarik investasi inovatif global.

    Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim dan PM Singapura Lawrence Wong menyaksikan pertukaran dokumen perjanjian tersebut di Putrajaya, sebelum memberikan keterangan media bersama yang diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Selasa (7/1).

    Kedua pemimpin negara mencapai beberapa kesepahaman terkait penerapan KEK tersebut, yang mereka yakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan memberikan manfaat besar bagi kedua negara.

    Di Indonesia sendiri, Airlangga mengatakan kehadiran KEK membuat Indonesia sanggup memproduksi produk turunan dari mineral kritis. Keberhasilan ini yang berusaha ditiru oleh negara-negara tetangga.

    “Mereka sudah melihat, kita sudah membangun beberapa Special Economic Zone dan mereka melihat, terutama Malaysia, bahwa itu menjadi salah satu keberhasilan Indonesia mengembangkan critical mineral. Nah mereka ingin mencontoh itu untuk bidang inovasi digital, termasuk untuk AI dan cloud computing dan yang lain-lain,” terangnya.

    Adapun KEK telah menghimpun investasi hingga Rp82,6 triliun serta menyerap 42.930 orang sepanjang 2024.

    Secara kumulatif mulai dari 2012 sampai dengan 2024, KEK telah mencatat capaian investasi sebesar Rp256,7 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 156.208 orang dan melibatkan sebanyak 394 pelaku usaha.

    KEK di Indonesia telah mengalami perkembangan yang begitu pesat sejak awal ditetapkan. Adapun saat ini telah terdapat 24 KEK di berbagai sektor, termasuk sektor manufaktur, ekonomi digital, kesehatan, pendidikan, serta juga kegiatan dalam bentuk maintenance, repair, dan overhaul untuk pesawat.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Singapura-Malaysia Bangun Zona Ekonomi Khusus, Menko Airlangga: Mereka Ingin Menjiplak – Halaman all

    Singapura-Malaysia Bangun Zona Ekonomi Khusus, Menko Airlangga: Mereka Ingin Menjiplak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memandang keputusan Malaysia dan Singapura membangun zona ekonomi khusus (Special Economic Zone/SEZ) bersama di Johor, Malaysia, karena ingin mengikuti keberhasilan Indonesia.

    Menurut dia, Malaysia dan Singapura melihat Indonesia berhasil mengembangkan zona ekonomi khusus, sehingga ingin memiliki hal serupa.

    “Ya kan mereka sudah melihat kita membangun beberapa special economic zone dan mereka melihat, terutama Malaysia, bahwa itu menjadi salah satu keberhasilan Indonesia [salah satunya dalam] mengembangkan critical minerals,” kata Airlangga ketika ditemui di sela acara Business Competitiveness Outlook 2025 di Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Ia mengatakan, Singapura dan Malaysia ingin mengembangkan zona ekonomi khusus di bidang inovasi digital seperti dalam hal kecerdasan buatan (Artificital Intelligence/AI).

    Airlangga menyebut pemerintah RI tak bisa melarang jika ada negara lain yang meng-copy atau mengikuti langkah Indonesia dalam mengembangkan zona ekonomi khusus.

    Maka dari itu, hal yang bisa dilakukan pemerintah, kata Airalngga, adalah bersaing dengan zona ekonomi khusus milik negara lain tersebut.

    “Mereka ingin meng-copy untuk bidang inovasi digital, termasuk untuk AI dan cloud computing dan yang lain, termasuk dengan kuantum,” ujar Airlangga.

    Indonesia disebut sudah memiliki modal untuk bersaing dengan zona ekonomi khusus milik Malaysia dan Singapura, yaitu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam.

    Beberapa KEK yang ada di Batam antara lain adalah Batam Aero Technic, KEK Nongsa, KEK Tanjung Sauh, dan KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam.

    Ada juga KEK yang dekat Batam, yaitu KEK Galang Batang di Bintan.

    Contohnya di KEK Nongsa, di situ merupakan kawasan terintegrasi yang sesuai untuk pengembangan bisnis digital, pusat data, dan fasilitas perumahan.

    “Nah, oleh karena itu kita punya itu di Batam. Tentu kita kan enggak bisa melarang negara lain meng-copy, ya kita tentu harus bersaing saja,” pungkas Airlangga.

    Sebagaimana diketahui, Malaysia dan Singapura mengumumkan kesepakatan untuk membangun zona ekonomi khusus (special economic zone/SEZ) di Johor, Malaysia.

    Proyek ini bertujuan mendukung investasi dan mempermudah pergerakan barang serta orang antara kedua negara.

    Kedua negara Asia Tenggara ini pertama kali menyepakati pengembangan SEZ secara prinsip pada tahun lalu.

    Kesepakatan tersebut diumumkan Selasa (7/1/2025) dalam kunjungan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong dan para menteri senior kabinet ke Malaysia.

    “Ini adalah proyek penting. Kami bisa menjadi lebih kompetitif, meningkatkan nilai tambah, dan menarik lebih banyak investasi bersama,” ujar Wong dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, dikutip dari Kompas.com yang melansir Reuters.

    Wong menjelaskan, kedua negara melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam negosiasi agar SEZ dapat mendukung pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang.

    Anwar menyebut proyek ini sebagai inisiatif unik karena jarang ada dua negara yang bekerja sama dalam satu proyek besar seperti ini.

    Menteri Ekonomi Malaysia Rafizi Ramli menambahkan, SEZ tersebut akan fokus menarik investasi bernilai tinggi di sektor manufaktur, logistik, pariwisata, hingga transisi energi.

    “Target kami adalah 50 proyek dalam lima tahun pertama sejak SEZ diluncurkan, serta penciptaan 20.000 lapangan kerja terampil,” kata Rafizi kepada wartawan.

    Malaysia akan membentuk dan mengelola dana infrastruktur untuk mendukung perusahaan yang ingin berinvestasi di SEZ Johor.

    Sementara itu, Singapura akan membuat dana tersendiri untuk memfasilitasi investasi dan mendukung perusahaan Singapura yang beroperasi di Johor.

    Saat ini, ribuan warga Malaysia setiap hari bepergian ke Singapura untuk bekerja dan belajar, menyebabkan kemacetan lalu lintas di jalur lintas batas yang merupakan salah satu perbatasan tersibuk di dunia.

     

  • Profil Raline Shah, dari Model hingga Jadi Staf Khusus Kementerian Komdigi

    Profil Raline Shah, dari Model hingga Jadi Staf Khusus Kementerian Komdigi

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid baru saja menunjuk Raline Shah sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi.

    Pemilik nama lengkap Raline Rahmat Shah itu ditunjuk sebagai Stafsus Komdigi berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Komdigi terkait pengangkatan stafsus Menkomdigi.

    Bersama dengan Raline Shah, Menkomdigi juga menyambut lima Dirjan lainnya, yakni Wayan Toni Supriyanto sebagai Dirjen Infrastruktur Digital, Mira Tayyiba sebagai Dirjen Teknologi Pemerintah Digital, Edwin Hidayat sebagai Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Alexander Sabar menjadi Dirjen Pengawasan Ruang Digital, dan Fifi Aleyda Yahya sebagai Dirjen Komunikasi dan Media.

    Profil Raline Shah

    Memiliki nama lengkap Raline Rahmat Shah, dia lahir pada 4 Maret 1985 dan merupakan anak dari seorang pengusaha sekaligus mantan anggota MPR dan DPR, Rahmat Shah bersama denhan istrinya Roseline Abu, seorang filantropis keturunan Melayu.

    Raline sempat tinggal di Jakarta dan Medan saat masih kecil, sebelum pindah ke Johor Bahru, Malaysia pada 1998. 

    Di sana dia bersekolah di Kolej Tuanku Ja’afar, sebuah sekolah asrama di Negeri Sembilan, Malaysia. Selama menempuh pendidikan, dia memulai kiprahnya di dunia film dengan menyutradarai 2 drama sekolah, berakting dalam 3 musikal dan berbagai produksi teater. 

    Kemudian, Raline melanjutkan pendidikan dengan berkuliah di National University of Singapore jurusan ilmu politik, dan menerima gelar dalam Ilmu Politik & Media Baru dan Komunikasi pada 2007. 

    Raline kemudian memulai kariernya di dunia hiburan dengan menjadi model untuk Mannequin Studios sejak 2004 hingga 2008.

    Dia juga sempat bekerja di Departemen Hubungan Masyarakat Paragon Medical selepas lulus kuliah dari 2008 hingga 2011.

    Setelah menjadi model, dia kemudian mulai terjun ke dunia hiburan dengan menjadi salah satu kontestan Puteri Indonesia pada 2008 mewakili Sumatera Utara. 

    Dalam gelaran bergengsi tersebut, Raline terpilih masuk dalam lima besar dan dianugerahi gelar “Putri Favorit Indonesia”.

    Raline kemudian memulai debut aktingnya pada 2012, dengan berperan sebagai Riani di film 5 Cm garapan sutradara Rizal Mantovani.

    Sejak itu, Raline mulai membintangi berbagai judul film seperti 99 Cahaya di Langit Eropa, Supernova, Surga Yang Tak Dirindukan, Orang Kaya Baru, dan sebuah film di Malaysia, Polis Evo 2.

    Sejak sekolah Raline sudah gemar mengumpulkan berbagai prestasi seperti Silver Youth International Award pada 2002 dan Gold International Youth Award pada 2003 atas prestasinya dalam bidang olahraga, seni, dan lingkungan.

    Dia juga menerima Best Business Studies Academic Achievement Award serta memperoleh Gold Duke of Edinburgh Award untuk eksplorasi, pendakian, dan kerja sosial.

    Selain karier dan prestasinya di dunia hiburan, Raline Shah juga sempat ditunjuk sebagai Komisaris Independen Air Asia pada 2017, dan memiliki bisnis kedai kopi bersama keluarga, Kisaku, di kawasan Blok M.

    Tak hanya itu, pada 2023 Raline juga pernah ditunjuk menjadi pembicara di KTT ASEAN 2023. Kala itu Raline didapuk untuk menjadi perwakilan dari generasi muda ASEAN.

    Dalam sambutannya, dia menekankan pentingnya memprioritaskan kemanusiaan melampaui batas-batas negara, dan nilai-nilai bersama yang mengikat masyarakat Asia Tenggara.

  • Warga Aceh Selamatkan 3 Nelayan Malaysia yang Hilang Terbawa Arus

    Warga Aceh Selamatkan 3 Nelayan Malaysia yang Hilang Terbawa Arus

    Jakarta, Beritasatu.com – Warga Aceh berhasil menyelematkan tiga nelayan asal Malaysia yang hilang terbawa arus lalu terdampar ke perairan Kuala Peunaga, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (13/1/2025) pagi. 

    Ketiga nelayan Malaysia itu masing-masing Asrul Hisham (47), Mohd Aiman bin Asrul, dan Mohd Amin. Mereka berasal dari Pengkalan Batu Lintang, Kedah lalu hanyut ke Aceh saat mencari ikan karena cuaca buruk.

    Sekjen Panglima Laot Aceh Azwir Nazar mengatakan ketiga warga Malaysia itu diselamatkan oleh nelayan Aceh di Kuala Peunaga.

    “Alhamdulillah kondisi mereka baik dan sehat. Kabarnya hanyut karena cuaca buruk dan badai,” kata Azwir dalam keterangan diterima Beritasatu.com.

    Ketiga nelayan Malaysia tersebut sudah didaratkan di rumah nelayan Kuala Peunaga dan panglima laot setempat. 

    “Ada sedikit kendala komunikasi kita ke sana karena jaringan telekomunikasi atau sinyalnya sering putus-putus. Sementara begitu infonya dan kita sudah dapatkan gambar tiga nelayan tersebut,” ujar Azwir.

    Sebelumnya The Malaysian Maritime Enforcement Agency telah menghubungi Basarnas RI pada 11 Januari 2025 mengabarkan tiga nelayan asal Malaysia hilang sejak Kamis (9/1/2025).

    Ketiga nelayan itu hilang terbawa arus akibat cuaca buruk saat menangkap ikan di sekitar perairan Pulau Payar, dekat Kuala Kedah, Malaysia. Mereka sudah diperkirakan hanyut ke perairan Indonesia atau Thailand.

  • Tetangga RI Protes Keras ke China, Buntut Kemunculan ‘Monster’ di LCS

    Tetangga RI Protes Keras ke China, Buntut Kemunculan ‘Monster’ di LCS

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketegangan di Laut China Selatan antara Filipina dan China kembali memuncak. Pemerintah tetangga RI itu mengajukan protes resmi terkait kehadiran kapal penjaga pantai, milisi, dan angkatan laut Beijing di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) negaranya.

    Protes ini berkaitan dengan keberadaan dua kapal penjaga pantai China pada 5 dan 10 Januari di sekitar karang Scarborough, yang salah satunya adalah kapal sepanjang 165 meter yang oleh Filipina disebut sebagai “monster”. Selain itu, helikopter angkatan laut China juga dilaporkan dikerahkan di area tersebut.

    “Tindakan eskalatif yang dilakukan oleh kapal dan pesawat China ini mengabaikan hukum Filipina dan hukum internasional,” ujar dewan maritim nasional Filipina, sebuah kelompok antar lembaga yang bertugas melindungi kepentingan negara di laut, dilansir Reuters, Senin (13/1/2025).

    “China harus mengarahkan kapal-kapalnya untuk menghentikan tindakan ilegal yang melanggar hak-hak kedaulatan Filipina di ZEE-nya,” tambah dewan tersebut dalam sebuah pernyataan.

    Kedutaan Besar China di Manila belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar. Adapun China mengeklaim karang Scarborough sebagai wilayahnya dan menuduh Filipina melanggar batas wilayah mereka.

    Ketegangan antara China dan Filipina, yang merupakan sekutu Amerika Serikat, meningkat dalam 2 tahun terakhir dengan seringnya terjadi konfrontasi antara penjaga pantai kedua negara di Laut Cina Selatan, yang hampir seluruh wilayahnya diklaim oleh China.

    Pernyataan Filipina ini muncul beberapa jam setelah Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mengadakan pertemuan virtual dengan Presiden AS Joe Biden dan Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba untuk membahas perilaku Tiongkok di Laut Cina Selatan.

    Klaim China yang luas tersebut bertabrakan dengan ZEE dari Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam. Perairan yang disengketakan ini merupakan jalur pelayaran strategis di mana sekitar US$3 triliun perdagangan tahunan bergerak melaluinya.

    Sebuah putusan dari tribunal arbitrase internasional pada tahun 2016 menyatakan bahwa klaim China, yang didasarkan pada peta historis mereka, tidak memiliki dasar menurut hukum internasional. Namun, keputusan ini tidak diakui oleh China.

    (luc/luc)