Negara: Malaysia

  • Video Sebulan Sakit sampai Berobat ke Malaysia, Inul: Ternyata Stres Tinggi

    Video Sebulan Sakit sampai Berobat ke Malaysia, Inul: Ternyata Stres Tinggi

    Jakarta

    Inul Daratista menceritakan kalau dirinya sempat sakit hampir sebulan dan sampai berobat ke Malaysia. Ternyata, penyebabnya karena stres tinggi.

    “Sakitnya itu kayak aneh saja gitu. Jadi tiba-tiba menggigil, tiba-tiba kedinginan, terus pencernaan nggak bagus, terus sampai aku pergi ke Penang segala macam, kan,” cerita Inul.

    “Terus habis itu alhamdulillah, semuanya ternyata karena stres tinggi. Jadi sakitnya, tuh, datangnya nggak karu-karuan gitu. Tapi alhamdulillah sudah mulai normal sehat kembali,” jelasnya.

    Tonton video lainnya di sini ya!

    (/)

  • Satgas PKH Kembali Kuasai Lahan 62 Hektare di Morowali Sulteng, Potensi Denda Rp 2,3 Triliun

    Satgas PKH Kembali Kuasai Lahan 62 Hektare di Morowali Sulteng, Potensi Denda Rp 2,3 Triliun

    Liputan6.com, Jakarta – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Tim Satgas PKH) kembali menguasai lahan seluas 62,15 hektare yang tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) di Bungku Pesisir, Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

    “Melaksanakan klarifikasi dan penguasaan kembali oleh negara terhadap PT Bumi Morowali Utara (BMU) yang memiliki lokasi penambangan di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah,” tutur Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025).

    Menurut Anang, PT BMU memiki area bukaan tambang yang masuk di dalam Kawasan Hutan atau hutan produksi terbatas tanpa IPPKH atau PPKH, baik yang berada di dalam maupun di luar area Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi seluas kurang lebih 66,0144 hektare.

    Dalam kegiatan tersebut, lanjut dia, ditemukan fakta bahwa terdapat bukaan pada kawasan hutan yang tidak dilengkapi dengan IPPKH atau PPKH seluas 62,15 hektare.

    “Terdiri dari 46,03 hektare berada dalam wilayah IUP dan 15,94 hektare berada di luar wilayah IUP. Dari data tersebut, terdapat potensi denda sebesar Rp2.350.280.980.761,” ucap Anang.

    Dia mengatakan, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH sempat mengungkapkan bahwa terdapat 16 perusahaan yang teridentifikasi, dan yang telah berhasil diverifikasi atau tervalidasi ada sembilan perusahaan yang melanggar atau memasuki wilayah hutan.

    “Salah satu perusahaan yang memasuki wilayah hutan yakni PT Bumi Morowali Utara (BMU) dan PT Daya Sumber Mining Indonesia (DSMI),” Anang menandaskan.

     

    Kebakaran hutan dan lahan di Sumatra kian meluas. Seluruh provinsi di Sumatra kini terdeteksi titik api, asap akibat kebakaran hutan bahkan sampai ke negara tetangga Malaysia.

  • Peris.ai Jadi Kiblat Baru Keamanan Siber ASEAN, Masuk Daftar 100 Startup Global Terbaik

    Peris.ai Jadi Kiblat Baru Keamanan Siber ASEAN, Masuk Daftar 100 Startup Global Terbaik

    Liputan6.com, Jakarta – Dominasi Barat dalam inovasi keamanan siber kini menghadapi kekuatan baru yang muncul dari kawasan ASEAN.

    Peris.ai Cybersecurity yang merupakan startup asal Indonesia, menegaskan posisinya melalui dua pencapaian prestisius di tingkat regional dan global pada Oktober 2025.

    Perusahaan dinobatkan sebagai Startup Grand Winner di ASEAN Business Awards (ABA) 2025 dan terpilih masuk dalam Top 100 Global Startups di Entrepreneurship World Cup (EWC) 2025.

    Kedua penghargaan ini menjadi penanda pergeseran lanskap inovasi global, membuktikan bahwa masa depan kecerdasan keamanan siber ditentukan oleh visi, teknologi, dan dampak–bukan lagi semata-mata lokasi geografis.

    Keunggulan kunci perusahaan terletak pada implementasi teknologi Agentic AI dan Hyperautomation. Fondasi teknologi ini memungkinkan operasi keamanan siber bertransformasi dari sekadar reaktif menjadi prediktif.

    Alih-alih bergantung pada proses manual atau panduan statis, sistem Peris.ai beradaptasi secara waktu nyata (real-time), menganalisis data, memvalidasi peringatan, dan menjalankan respons secara cerdas serta otomatis.

    “Pendekatan ini mengurangi beban kerja manusia, mempercepat waktu respons, serta memastikan setiap keputusan keamanan diambil berdasarkan kecerdasan, bukan rutinitas,” demikian penjelasan perusahaan, dikutip Rabu (5/11/2025).

    Dengan mengintegrasikan otomasi dan pengambilan keputusan ke dalam satu platform terpadu, Peris.ai mendefinisikan ulang cara organisasi mengelola operasi keamanan skala besar, sebuah kapabilitas yang membuatnya unggul di antara ratusan kandidat regional.

    “Pencapaian Peris.ai tidak hanya mencerminkan kesuksesan komersial, tetapi juga komitmen terhadap pertumbuhan berkelanjutan, inovasi, dan kemajuan kawasan,” ujar perwakilan ASEAN Business Advisory Council (ASEAN-BAC) Malaysia.

     

  • Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jelang penetapan gelar pahlawan pada 10 November 2025 mendatang, ramai petisi yang ditandatangani untuk menolak gelar tersebut diberikan kepada mantan Presiden RI ke-II Soeharto.
    Namun ternyata, ada juga petisi yang mendukung pemberian gelar, meski jumlahnya jauh lebih sedikit.
    Di situs
    change.org
    , penolakan gelar pahlawan untuk
    Soeharto
    ditandatangani oleh belasan ribu masyarakat. Adapun petisi tersebut dibuat oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025 lalu mendapatkan dukungan sebanyak 12.849 tanda tangan.
    Selain itu, petisi lain yang menolak Soeharto memperoleh gelar pahlawan juga dibuat pada 25 Oktober 2025, dan memperoleh 909 tanda tangan.
    Ada juga petisi pada 22 Oktober 2016 dengan perolehan dukungan sebanyak 1.806 tanda tangan.
    Di sisi lain, dukungan juga muncul dalam petisi yang dibuat pada 27 Oktober 2022 dengan jumlah dukungan sebanyak 143 tanda tangan.
    Lalu, petisi dukungan gelar pahlawan untuk Soeharto juga dibuat pada 2 Mei 2025 dengan jumlah dukungan hanya 9 tanda tangan.
    Kemudian, pada 14 April 2025 dukungan gelar pahlawan juga ditandatangani oleh 13 tanda tangan.
    Akademisi dan Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Romo Franz Magnis-Suseno, SJ, menegaskan bahwa meskipun mendiang Presiden Soeharto memiliki sejumlah jasa besar bagi bangsa, hal tersebut tidak cukup untuk menjadikannya sebagai pahlawan nasional.
    Magnis mengakui, Soeharto merupakan sosok yang berperan penting membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi pada akhir masa Demokrasi Terpimpin serta berhasil menstabilkan kondisi politik dan ekonomi di awal pemerintahan Orde Baru.?
    “Tidak disangkal sama sekali bahwa Soeharto adalah seorang presiden yang hebat. Soeharto yang membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi setelah tahun-tahun terakhir Demokrasi Terpimpin,” ujar Romo Magnis di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Ia juga mengakui, di masa Soeharto, Indonesia berhasil mendapatkan pengakuan internasional dan memainkan peran penting di kawasan Asia Tenggara.
    “Saya kira sangat penting bahwa beliau sejak semula menolak konfrontasi dengan Malaysia, dan sebaliknya menjadikan Indonesia bagian dari ASEAN yang bersahabat, bukan menakutkan,” kata Magnis.
    Dalam petisi yang dibuat oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025, disebutkan bahwa Soeharto melakukan tindakan pelanggaran berat diantaranya Peristiwa Pulau Buru (1965-1966), Peristiwa ‘Petrus’ 1981-1983, Peristiwa Tanjung Priok 1984-1987, Kebijakan DOM (Aceh 1989-1998 dan Papua 1963-2003), dan Peristiwa 27 Juli 1996.
    Hal ini berdasarkan temuan Tim Kajian Pelanggaran HAM Berat Soeharto yang dibentuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
    Tim Kajian, Komnas HAM juga telah melakukan penyelidikan pro-yustisia sesuai dengan Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
    Penyelidikan pro-yustisia telah dilakukan atas berbagai peristiwa yang di antaranya turut mencakup peristiwa yang dikaji oleh Tim Kajian dan telah ditemukan adanya pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa-peristiwa tersebut.
    Di sisi lain, Mahkamah Agung menyatakan Yayasan Supersemar milik Soeharto melakukan perbuatan melawan hukum melalui putusan No. 140 PK/Pdt/2015 dan diwajibkan membayar uang sebesar 315 juta dollar AS dan Rp 139,4 miliar kepada Negara.
    Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kriminal (UN Office on Drugs and Crime/UNODC) bersama Bank Dunia juga telah mengeluarkan laporan Stolen Asset Recovery (StAR) pada 2007 yang menyebutkan Soeharto sebagai pemimpin dunia paling korup di dunia di abad ke-20.
    Soeharto menduduki peringkat pertama dengan jumlah aset yang dikorupsinya sebesar 15-35 Miliar Dollar AS.
    Meskipun Soeharto tidak pernah dipidana, hal ini tidak berarti bahwa Soeharto tidak bersalah. Pasalnya, proses hukum tersebut dihentikan pada 2006 akibat kondisi kesehatan Soeharto yang memburuk.
    Romo Magnis menilai, rekam jejak kelam Soeharto di bidang hak asasi manusia dan korupsi sistematis membuatnya tidak pantas dianugerahi
    gelar pahlawan nasional
    .
    “Dari seorang pahlawan nasional dituntut lebih. Dituntut bahwa ia tidak melakukan hal-hal yang jelas melanggar etika dan mungkin juga jahat,” tegasnya.
    Magnis menyoroti tanggung jawab Soeharto atas pembunuhan massal 1965–1966, yang disebut sebagai salah satu tragedi genosida terbesar di dunia pada abad ke-20.
    “Tidak bisa disangkal bahwa Soeharto paling bertanggung jawab atas genosida setelah 1965–1966. Antara 800.000 sampai 3 juta orang menjadi korban. Itu mengerikan sekali,” ujarnya.
    Selain pelanggaran HAM, Romo Magnis juga menilai Soeharto telah melakukan korupsi besar-besaran selama 32 tahun berkuasa.
    “Dia memperkaya keluarga, memperkaya orang-orang dekatnya, dan dirinya sendiri. Dari seorang pahlawan nasional diharapkan ia tanpa pamrih memajukan bangsa, bukan mengambil keuntungan pribadi,” katanya menegaskan.
    Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan GTK, Fadli Zon, mengonfirmasi bahwa seluruh nama tokoh yang diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) telah memenuhi kriteria dasar untuk menerima gelar Pahlawan Nasional.
    “Semua yang diusulkan dari Kementerian Sosial itu secara kriteria sudah memenuhi syarat semua, secara kriteria,” kata Fadli di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
    Dari total 40 nama yang diajukan, terdapat sejumlah tokoh besar seperti Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, Jenderal (Purn) M. Jusuf dari Sulawesi Selatan, serta Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta.
    Fadli menjelaskan bahwa daftar nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapat keputusan akhir.
    “Kurang lebih, karena ini dalam rangka Hari Pahlawan,” tutur politikus Partai Gerindra itu.

    Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa penentuan calon pahlawan nasional telah melalui proses panjang dan berlapis.
    Sebanyak 40 nama yang diusulkan Kemensos berasal dari usulan masyarakat di berbagai daerah, mulai dari tingkat kabupaten/kota.
    “Setelah itu, nama-nama tersebut dibahas di tingkat provinsi, kemudian diproses di Kementerian Sosial sebelum diajukan ke Dewan GTK,” ujar Fadli.
    Ia menambahkan, proses penetapan juga melibatkan diskusi publik dan seminar akademik untuk menilai kiprah dan kontribusi para tokoh sebelum nama mereka diserahkan kepada Presiden.
    “Ada diskusi dengan publik, dengan akademisi, ada seminar-seminarnya, baru kemudian ke TP2GP, tim peneliti yang ada di Kementerian Sosial, baru dikirimkan kepada Dewan GTK,” tegas dia.
    Presiden pelajari usulan 40 tokoh yang dapat gelar pahlawan
    Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto yang juga sempat menjadi menantu Soeharto, disebut telah mendapat daftar 40 nama tokoh yang diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, nama-nama tersebut sedang dipelajari oleh Presiden RI.
    “Nama pahlawan kami sudah menerima ya secara resmi dari Kemensos hasil dari Dewan Gelar dan Tanda Jasa. Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden karena memang cukup banyak nama-nama yang diajukan,” ujar Prasetyo di Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
    “Jadi mohon waktu nanti kalau sudah waktunya dan Bapak Presiden sudah mengambil keputusan, nanti akan kami umumkan,” lanjut Prasetyo.
    Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pemerintah perlu mencermati secara menyeluruh rekam jejak Presiden ke-2 RI Soeharto sebelum memutuskan pemberian gelar Pahlawan Nasional.
    “Terkait rencana pemberian gelar pahlawan, kita hormati prosesnya. Namun, karena ini penting, ya harus dicermati rekam jejaknya dari masa lalu sampai sekarang,” ujar Puan usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Puan menekankan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional bukan sekadar penghargaan simbolis, melainkan memiliki makna historis dan moral yang besar bagi bangsa.
    “Karena juga penting bagaimana kemudian apakah hal tersebut memang sudah waktunya dan sudah perlu diberikan dan lain-lain sebagainya. Namun, hal itu tentu saja harus dikaji dengan baik dan cermat,” kata Puan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jelang penetapan gelar pahlawan pada 10 November 2025 mendatang, ramai petisi yang ditandatangani untuk menolak gelar tersebut diberikan kepada mantan Presiden RI ke-II Soeharto.
    Namun ternyata, ada juga petisi yang mendukung pemberian gelar, meski jumlahnya jauh lebih sedikit.
    Di situs
    change.org
    , penolakan gelar pahlawan untuk
    Soeharto
    ditandatangani oleh belasan ribu masyarakat. Adapun petisi tersebut dibuat oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025 lalu mendapatkan dukungan sebanyak 12.849 tanda tangan.
    Selain itu, petisi lain yang menolak Soeharto memperoleh gelar pahlawan juga dibuat pada 25 Oktober 2025, dan memperoleh 909 tanda tangan.
    Ada juga petisi pada 22 Oktober 2016 dengan perolehan dukungan sebanyak 1.806 tanda tangan.
    Di sisi lain, dukungan juga muncul dalam petisi yang dibuat pada 27 Oktober 2022 dengan jumlah dukungan sebanyak 143 tanda tangan.
    Lalu, petisi dukungan gelar pahlawan untuk Soeharto juga dibuat pada 2 Mei 2025 dengan jumlah dukungan hanya 9 tanda tangan.
    Kemudian, pada 14 April 2025 dukungan gelar pahlawan juga ditandatangani oleh 13 tanda tangan.
    Akademisi dan Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Romo Franz Magnis-Suseno, SJ, menegaskan bahwa meskipun mendiang Presiden Soeharto memiliki sejumlah jasa besar bagi bangsa, hal tersebut tidak cukup untuk menjadikannya sebagai pahlawan nasional.
    Magnis mengakui, Soeharto merupakan sosok yang berperan penting membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi pada akhir masa Demokrasi Terpimpin serta berhasil menstabilkan kondisi politik dan ekonomi di awal pemerintahan Orde Baru.?
    “Tidak disangkal sama sekali bahwa Soeharto adalah seorang presiden yang hebat. Soeharto yang membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi setelah tahun-tahun terakhir Demokrasi Terpimpin,” ujar Romo Magnis di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Ia juga mengakui, di masa Soeharto, Indonesia berhasil mendapatkan pengakuan internasional dan memainkan peran penting di kawasan Asia Tenggara.
    “Saya kira sangat penting bahwa beliau sejak semula menolak konfrontasi dengan Malaysia, dan sebaliknya menjadikan Indonesia bagian dari ASEAN yang bersahabat, bukan menakutkan,” kata Magnis.
    Dalam petisi yang dibuat oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025, disebutkan bahwa Soeharto melakukan tindakan pelanggaran berat diantaranya Peristiwa Pulau Buru (1965-1966), Peristiwa ‘Petrus’ 1981-1983, Peristiwa Tanjung Priok 1984-1987, Kebijakan DOM (Aceh 1989-1998 dan Papua 1963-2003), dan Peristiwa 27 Juli 1996.
    Hal ini berdasarkan temuan Tim Kajian Pelanggaran HAM Berat Soeharto yang dibentuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
    Tim Kajian, Komnas HAM juga telah melakukan penyelidikan pro-yustisia sesuai dengan Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
    Penyelidikan pro-yustisia telah dilakukan atas berbagai peristiwa yang di antaranya turut mencakup peristiwa yang dikaji oleh Tim Kajian dan telah ditemukan adanya pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa-peristiwa tersebut.
    Di sisi lain, Mahkamah Agung menyatakan Yayasan Supersemar milik Soeharto melakukan perbuatan melawan hukum melalui putusan No. 140 PK/Pdt/2015 dan diwajibkan membayar uang sebesar 315 juta dollar AS dan Rp 139,4 miliar kepada Negara.
    Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kriminal (UN Office on Drugs and Crime/UNODC) bersama Bank Dunia juga telah mengeluarkan laporan Stolen Asset Recovery (StAR) pada 2007 yang menyebutkan Soeharto sebagai pemimpin dunia paling korup di dunia di abad ke-20.
    Soeharto menduduki peringkat pertama dengan jumlah aset yang dikorupsinya sebesar 15-35 Miliar Dollar AS.
    Meskipun Soeharto tidak pernah dipidana, hal ini tidak berarti bahwa Soeharto tidak bersalah. Pasalnya, proses hukum tersebut dihentikan pada 2006 akibat kondisi kesehatan Soeharto yang memburuk.
    Romo Magnis menilai, rekam jejak kelam Soeharto di bidang hak asasi manusia dan korupsi sistematis membuatnya tidak pantas dianugerahi
    gelar pahlawan nasional
    .
    “Dari seorang pahlawan nasional dituntut lebih. Dituntut bahwa ia tidak melakukan hal-hal yang jelas melanggar etika dan mungkin juga jahat,” tegasnya.
    Magnis menyoroti tanggung jawab Soeharto atas pembunuhan massal 1965–1966, yang disebut sebagai salah satu tragedi genosida terbesar di dunia pada abad ke-20.
    “Tidak bisa disangkal bahwa Soeharto paling bertanggung jawab atas genosida setelah 1965–1966. Antara 800.000 sampai 3 juta orang menjadi korban. Itu mengerikan sekali,” ujarnya.
    Selain pelanggaran HAM, Romo Magnis juga menilai Soeharto telah melakukan korupsi besar-besaran selama 32 tahun berkuasa.
    “Dia memperkaya keluarga, memperkaya orang-orang dekatnya, dan dirinya sendiri. Dari seorang pahlawan nasional diharapkan ia tanpa pamrih memajukan bangsa, bukan mengambil keuntungan pribadi,” katanya menegaskan.
    Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan GTK, Fadli Zon, mengonfirmasi bahwa seluruh nama tokoh yang diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) telah memenuhi kriteria dasar untuk menerima gelar Pahlawan Nasional.
    “Semua yang diusulkan dari Kementerian Sosial itu secara kriteria sudah memenuhi syarat semua, secara kriteria,” kata Fadli di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
    Dari total 40 nama yang diajukan, terdapat sejumlah tokoh besar seperti Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, Jenderal (Purn) M. Jusuf dari Sulawesi Selatan, serta Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta.
    Fadli menjelaskan bahwa daftar nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapat keputusan akhir.
    “Kurang lebih, karena ini dalam rangka Hari Pahlawan,” tutur politikus Partai Gerindra itu.

    Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa penentuan calon pahlawan nasional telah melalui proses panjang dan berlapis.
    Sebanyak 40 nama yang diusulkan Kemensos berasal dari usulan masyarakat di berbagai daerah, mulai dari tingkat kabupaten/kota.
    “Setelah itu, nama-nama tersebut dibahas di tingkat provinsi, kemudian diproses di Kementerian Sosial sebelum diajukan ke Dewan GTK,” ujar Fadli.
    Ia menambahkan, proses penetapan juga melibatkan diskusi publik dan seminar akademik untuk menilai kiprah dan kontribusi para tokoh sebelum nama mereka diserahkan kepada Presiden.
    “Ada diskusi dengan publik, dengan akademisi, ada seminar-seminarnya, baru kemudian ke TP2GP, tim peneliti yang ada di Kementerian Sosial, baru dikirimkan kepada Dewan GTK,” tegas dia.
    Presiden pelajari usulan 40 tokoh yang dapat gelar pahlawan
    Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto yang juga sempat menjadi menantu Soeharto, disebut telah mendapat daftar 40 nama tokoh yang diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, nama-nama tersebut sedang dipelajari oleh Presiden RI.
    “Nama pahlawan kami sudah menerima ya secara resmi dari Kemensos hasil dari Dewan Gelar dan Tanda Jasa. Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden karena memang cukup banyak nama-nama yang diajukan,” ujar Prasetyo di Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
    “Jadi mohon waktu nanti kalau sudah waktunya dan Bapak Presiden sudah mengambil keputusan, nanti akan kami umumkan,” lanjut Prasetyo.
    Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pemerintah perlu mencermati secara menyeluruh rekam jejak Presiden ke-2 RI Soeharto sebelum memutuskan pemberian gelar Pahlawan Nasional.
    “Terkait rencana pemberian gelar pahlawan, kita hormati prosesnya. Namun, karena ini penting, ya harus dicermati rekam jejaknya dari masa lalu sampai sekarang,” ujar Puan usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Puan menekankan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional bukan sekadar penghargaan simbolis, melainkan memiliki makna historis dan moral yang besar bagi bangsa.
    “Karena juga penting bagaimana kemudian apakah hal tersebut memang sudah waktunya dan sudah perlu diberikan dan lain-lain sebagainya. Namun, hal itu tentu saja harus dikaji dengan baik dan cermat,” kata Puan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video: Mendag Sebut Negosiasi Tarif Dagang AS Rampung Bulan Ini

    Video: Mendag Sebut Negosiasi Tarif Dagang AS Rampung Bulan Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Negosiasi tarif perdagangan antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) masih belum selesai. Indonesia tertinggal dengan negeri tetangga yakni Malaysia dan Kamboja, yang telah mendapatkan penurunan tarif menjadi 0% untuk beberapa produk ekspor.

    Selengkapnya dalam program Autobizz CNBC Indonesia, Selasa (04/11/2025).

  • Malaysia Bangun Pabrik ‘Harta Karun’ Raksasa Rp 2,3 Triliun

    Malaysia Bangun Pabrik ‘Harta Karun’ Raksasa Rp 2,3 Triliun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Malaysia bersiap membangun fasilitas manufaktur super magnet senilai 600 juta ringgit (Rp 2,3 triliun). Pembangunan tersebut dikatakan Perdana Menteri Anwar Ibrahim akan memperkuat sektor tanah jarang dalam negeri.

    Pabrik itu akan dibangun berkat kerja sama dari Lynas Rare Earths Australia dan JS Link Korea Selatan pada Juli lalu. Fasilitas manufaktur magnet neodymium sebesar 3.000 ton terletak dekat pabrik material canggih Lynas, distrik Kuantan, Malaysia.

    Pemerintah Malaysia, melalui Menteri Perdaganganya dipastikan akan memantau proses pembangunan. Sebab proyek dua perusahaan melibatkan pemrosesan dari tanah jarang yang menjadi ‘harta karun’ dunia. 

    Anwar mengatakan semua kesiapannya telah siap, termasuk investasi. Tinggal sekarang memproses dengan cepat proyek tersebut.

    “JS Link telah membeli lahan dan ingin mulai beroperasi, jadi bukan lagi nota kesepahaman. Investasinya telah masuk, lahan telah siap, jadi ini soal mempercepat prosesnya,” kata Anwar, dikutip Reuters, Selasa (4/11/2025).

    Menurut Anwar, kerja sama dua perusahaan bakal memperkuat negaranya pada sektor material canggih dan teknologi bersih. Begiut juga mendukung Malaysia dalam pembangunan rantai pasok mineral penting.

    Sebagai informasi, tanah jarang jadi salah satu harta karun penting, khususnya pada manufaktur teknologi tinggi. Tanah jarang merupakan komponen penting untuk memproduksi kendaraan listrik, semikonduktor, serta alat dan persenjataan militer. 

    Malaysia tengah mencari cara untuk bisa mengolahnya. Reuters mencatat, Malaysia memiliki 1,61 juta metrik ton deposit tanah jarang, namun kesulitan menambang dan mengloahnya karena kekurangan kapasitas teknologi.

    Untuk bisa melakukannya, Malaysia tengah gencar mencari investasi asing dan juga peluang untuk berbagi teknologi.

    Selain itu, pemerintah telah menghubungi negara lain terkait hal ini. Salah satunya dilaporkan tengah melakukan perundingan pemrosesan tanah jarang dengan China.

    Dengan Amerika Serikat (AS), Malaysia telah menandatangani kesepakatan untuk kerja sama diversifikasi rantai pasok mineral penting.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Mantan Pebalap MotoGP Sebut Rossi Bukan Korban Sepang Clash

    Mantan Pebalap MotoGP Sebut Rossi Bukan Korban Sepang Clash

    Jakarta

    Rivalitas Valentino Rossi vs Marc Marquez kembali jadi pembicaraan usai MotoGP merilis dokumenter “Sepang Clash”. Salah satu mantan pebalap MotoGP, Marco Melandri menilai Rossi adalah pelaku, bukan korban dari insiden tersebut.

    “Ini memalukan karena mereka berhasil membuat dia (Rossi) tampak seperti korban, padahal menurut saya, dia yang bersalah,” ucap Melandri dikutip dari Marca.

    Insiden panas di Grand Prix Malaysia 2015 itu telah memecah belah opini penggemar balap motor selama bertahun-tahun.

    “Bagi banyak orang, kisah ini dimulai dan berakhir di Malaysia. Namun kenyataannya, kisah ini dimulai jauh lebih awal. Di Argentina, perubahan arah Valentino menjadi sangat jelas ketika ia menyalip Marquez, dan itu bukanlah awal musim yang baik bagi hubungan mereka,” kata Melandri.

    Seperti disinggung sebelumnya, MotoGP Argentina 2015 menjadi permulaan konflik itu terjadi. Rossi menang duel lawan Marquez hingga pembalap asal Spanyol itu terjatuh dan gagal finis.

    Rupanya aksi salip menyalip antara keduanya masih terus berlanjut di Assen, Belanda. Baik Rossi dan Marquez saling menempel satu sama lain. Namun, di tikungan akhir Sirkuit Assen, Marquez ‘mendorong’ Rossi hingga ke luar lintasan. The Doctor berhasil mengalahkan Marquez setelah ‘memotong’ jalur di tikungan terakhir usai bersenggolan.

    Bagi Melandri, sikap Rossi dinilai kurang tepat sebagai pebalap senior, 100 persen disengaja. Melandri merujuk pada rekaman yang menunjukkan Rossi berulang kali memperlambat laju motor dan menoleh ke arah Marquez sebelum akhirnya terjadi kontak.

    “Hal yang sama terjadi di Belanda dan kemudian di Malaysia. Valentino memperlambat lajunya dua atau tiga kali dan menatap Marquez. Valentino merupakan ikon MotoGP dunia, menurut saya seharusnya tidak melakukan hal seperti itu. Itu 100 persen disengaja,” kata Melandri.

    Sekadar mengingatkan, Rossi terlibat konflik dengan Marc Marquez saat melakoni balapan di Sepang, Malaysia 2015 silam. Insiden tersebut kemudian familiar disebut ‘Sepang Clash’.

    Kala itu Rossi tengah bersaing ketat dengan Lorenzo untuk menjadi juara dunia MotoGP 2015. Tapi, Rossi merasa telah diusik oleh Marc Marquez saat membalap di Sirkuit Sepang, Malaysia.

    Rossi merasa Marquez selalu menguntit di belakangnya dengan jarak yang amat mepet. Rossi akhirnya benar-benar bersenggolan dengan Marquez di sebuah tikungan, sehingga membuat Marquez jatuh dan tidak bisa melanjutkan balapan.

    “Untuk sekali ini, ketika Valentino berada di bawah tekanan, dia juga kehilangan kendali dan membuat kesalahan. Cukup lihat kembali rekaman video: tepat sebelum menendang Márquez, garpu depan motornya lurus karena dia melepaskan rem dan membuka gas tepat untuk memastikan dia keluar dari lintasan dan menabraknya dengan keras,” tegas Melandri.

    Rossi lalu dijatuhi hukuman start dari posisi terakhir di seri MotoGP Valencia. Kendati start dari posisi 26, Rossi bisa merangsek hingga posisi depan dan berhasil finis di posisi keempat.

    Capaian itu belum cukup bagi Rossi untuk mengunci gelar juara dunia, karena Lorenzo berhasil menjuarai seri balap di Sirkuit Valencia ini, dan membuatnya memuncaki klasemen akhir MotoGP 2015, dengan selisih 15 poin.

    (riar/rgr)

  • Pengamat: A400M sejajarkan TNI dengan militer negara kawasan Asia

    Pengamat: A400M sejajarkan TNI dengan militer negara kawasan Asia

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat pertahanan dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menilai kehadiran pesawat angkut A400M membuat TNI, terkhusus TNI AU sejajar dengan negara-negara yang memiliki kekuatan militer kuat di kawasan Asia.

    “A400M menempatkan TNI AU setara dengan beberapa kekuatan udara regional utama. Saat ini hanya sedikit negara di Asia yang mengoperasikan A400M, misalnya Malaysia dan Korea Selatan,” kata Khairul Fahmi.

    Menurut Fahmi, kehadiran A400M di TNI AU menunjukkan kesetaraan kekuatan militer di kawasan karena pesawat ini memungkinkan Indonesia melalukan operasi militer jarak jauh, baik dalam konteks regional maupun misi internasional.

    Selain itu, A400M juga bisa menjadi jembatan bagi Indonesia untuk membangun diplomasi pertahanan dengan negara negara di kawasan. Salah satu yang dapat dilakukan yakni melibatkan A400M dalam operasi militer ataupun kemanusiaan dengan negara lain.

    Dengan demikian, eksistensi kekuatan pertahanan Indonesia di mata internasional akan semakin menguat.

    “Pesawat ini memperlihatkan kepada dunia bahwa Indonesia sedang membangun postur pertahanan yang modern, kredibel, profesional, dan berorientasi perdamaian,” jelas Fahmi.

    Walau demikian, Fahmi mengingatkan TNI AU bahwa intensitas pemakaian A400M harus selaras dengan peningkatan fasilitas pesawat serta kualitas SDM para awak dan teknisinya.

    Hal tersebut harus dilakukan agar A400M dapat terus beroperasi dengan maksimal.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • FIFA Resmi Tolak Banding FAM terkait Pemalsuan Pemain Naturalisasi

    FIFA Resmi Tolak Banding FAM terkait Pemalsuan Pemain Naturalisasi

    JAKARTA – FIFA resmi mengumumkan penolakan terhadap banding yang diajukan oleh Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM). Banding tersebut dilayangkan terkait pemalsuan pemain naturalisasi.

    “Setelah menganalisis pengajuan banding dan melakukan sidang, Komite Banding memutuskan untuk menolak banding tersebut,” demikian pernyataan resmi Komite Banding FIFA dikutip pada Selasa, 4 November 2025.

    Bukan cuma menolak, Komite Banding FIFA juga mengonfirmasi hukuman kepada FAM dan tujuh pemain naturalisasi yang dianggap melakukan pemalsuan dokumen tidak berubah.

    Penolakan banding diputuskan lantaran tempat lahir kakek dan nenek dari tujuh pemain itu dinyatakan berbeda.

    FAM mengklaim lokasi lahir di wilayah Malaysia, sedangkan berdasarkan dokumen FIFA tempat lahirnya tersebar di Spanyol, Argentina, Brasil, hingga Belanda.

    Dari keputusan terbaru, FIFA juga menjatuhi denda sebesar 350 ribu Swiss franc (setara Rp7,3 miliar) untuk FAM yang dianggap bersalah dalam melakukan proses naturalisasi di luar regulasi.

    “FAM dan para pemain telah diinformasikan tentang ketentuan keputusan tersebut hari ini.”

    “Mereka memiliki waktu 10 hari untuk meminta penjelasan atas keputusan tersebut. Setelah pemberitahuan ini, para pihak memiliki waktu 21 hari untuk mengajukan banding di hadapan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS),” demikian lanjutan keterangan FIFA tersebut.

    Sebelumnya, FIFA menghukum tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia dengan denda 2.000 Swiss franc (setara Rp41,8 juta) serta larangan bermain 12 bulan.

    Ketujuh pemain yang dihukum ialah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.