Negara: Laos

  • Transaksi JITEX 2025 ditargetkan capai Rp14 triliun

    Transaksi JITEX 2025 ditargetkan capai Rp14 triliun

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta menargetkan transaksi pada pameran Jakarta International Investment, Trade, Tourism, Small and Medium Enterprise Expo (JITEX) 2025 mencapai Rp14 triliun atau lebih tinggi dari tahun lalu sebesar Rp12,86 triliun.

    “Potensi transaksi diproyeksi sebesar Rp14 triliun dan target ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan capaian JITEX 2024 sebesar Rp12,8 triliun,” kata Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo di Balai Kota Jakarta, Selasa.

    JITEX 2025 akan diadakan di Jakarta International Convention Center (JCC) hall A dan B pada 17-21 September 2025, dengan luas area pameran 11.411 meter persegi (m2).

    Kegiatan ini menargetkan kehadiran 25 ribu pengunjung, 400 peserta pameran dan 400 pembeli (buyer) dari berbagai negara.

    Angka ini lebih banyak ketimbang capaian JITEX 2024 yang diikuti 355 peserta, dikunjungi 11.310 orang, serta jumlah pembeli dan investor terdiri dari 258 orang berasal dari 10 negara yaitu Indonesia, India, Malaysia, Laos, Polandia, Hongkong, Filipina, Tiongkok, Australia dan Selandia Baru.

    JITEX 2025 merupakan ajang pameran berskala internasional milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan mempertemukan pelaku usaha, investor, pembeli, serta mitra strategis dari berbagai sektor untuk memperluas pasar, mendorong investasi dan memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global.

    “JITEX 2025 menjadi ajang strategis pertemuan pemasok dan pembeli domestik maupun internasional berfokus pada pertumbuhan inklusif, berkelanjutan dan peluang investasi di masa depan,” kata Elisabeth.

    Selama lima hari penyelenggaraan, pengunjung akan disuguhkan pameran produk unggulan Made in Jakarta, karya UMKM binaan Jakpreneur dan inovasi industri dari berbagai sektor, mulai dari fesyen, makanan-minuman, kopi, peralatan rumah tangga, hingga kendaraan listrik.

    Selain itu, akan hadir Paviliun Nusantara yang menampilkan kekayaan budaya dan potensi daerah dari seluruh Indonesia.

    Kegiatan ini juga akan dilengkapi dengan acara bincang-bincang (talkshow), seminar, diskusi grup terarah (FGD) yang membahas berbagai topik strategis serta hiburan dan penampilan seni dan budaya Jakarta.

    Bersamaan dengan JITEX 2025 akan diselenggarakan sejumlah acara kolaboratif seperti Jakarta International Collaboration Expo (JICE), Jakarta Coffee Culture dan JITEX Career Connect yang memperluas cakupan kegiatan, memperkuat jejaring internasional serta mendorong pengembangan ekonomi kreatif dan peluang kerja.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 148 Negara Kini Akui Palestina, Siapa Saja & Manapula yang Tidak?

    148 Negara Kini Akui Palestina, Siapa Saja & Manapula yang Tidak?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 148 negara kini mengaku kedaulatan negara Palestina. Ini menjadi update terbaru, dari total 193 negara yang tergabung dalam PBB.

    Ke-148 negara itu merepresentasikan 75% dari total negara di dunia. Lalu apa saja negara itu?

    Berikut daftarnya dari yang terbaru mengakui hingga yang paling awal, dikutip dari beragam sumber seperti Al-Jazeera dan CNN International, Selasa (12/8/2025).

    1.Meksiko: 20 Maret 2025

    2.Armenia: 21 Juni 2024

    3.Slovenia: 4 Juni 2024

    4.Irlandia: 22 Mei 2024

    5.Norwegia: 22 Mei 2024

    6.Spanyol: 22 Mei 2024

    7.Bahama: 8 Mei 2024

    8.Trinidad dan Tobago: 3 Mei 2024

    9.Jamaika: 24 April 2024

    10.Barbados: 20 April 2024

    11.Saint Kitts dan Nevis: 29 Juli 2019

    12.Kolombia: 3 Agustus 2018

    13.Saint Lucia: 14 September 2015

    14.Takhta Suci: 26 Juni 2015

    15.Swedia: 30 Oktober 2014

    16.Haiti: 27 September 2013

    17.Guatemala: 9 April 2013

    18.Thailand: 18 Januari 2012

    19.Islandia: 15 Desember 2011

    20.Brasil: 3 Desember 2011

    21.Grenada: 25 September 2011

    22.Antigua dan Barbuda: 22 September 2011

    23.Dominika: 19 September 2011

    24.Belize: 9 September 2011

    25.Saint Vincent dan Grenadines: 29 Agustus 2011

    26.Honduras: 26 Agustus 2011

    27.El Salvador: 25 Agustus 2011

    28.Suriah: 18 Juli 2011

    29.Sudan Selatan: 14 Juli 2011

    30.Liberia: 1 Juli 2011

    31.Lesotho: 3 Mei 2011

    32.Uruguay: 16 Maret 2011

    33.Paraguay: 29 Januari 2011

    34.Suriname: 26 Januari 2011

    35.Peru: 24 Januari 2011

    36.Guyana: 13 Januari 2011

    37.Chile: 7 Januari 2011

    38.Ekuador: 27 Desember 2010

    39.Bolivia: 17 Desember 2010

    40.Argentina: 6 Desember 2010

    41.Republik Dominika: 15 Juli 2009

    42.Venezuela: 27 April 2009

    43.Pantai Gading: 1 Desember 2008

    45.Lebanon: 30 November 2008

    46.Kosta Rika: 5 Februari 2008

    47.Montenegro: 24 Juli 2006

    48.Timor Leste: 1 Maret 2004

    49.Malawi: 23 Oktober 1998

    50.Kirgistan: 1 November 1995

    51.Afrika Selatan: 15 Februari 1995

    52.Papua Nugini: 13 Januari 1995

    53.Uzbekistan: 25 September 1994

    54.Tajikistan: 2 April 1994

    55.Bosnia dan Herzegovina: 27 Mei 1992

    56.Georgia: 25 April 1992

    57.Turkmenistan: 17 April 1992

    58.Azerbaijan: 15 April 1992

    59.Kazakstan: 6 April 1992

    60.Eswatini: 1 Juli 1991

    61.Filipina: 1 September 1989

    62.Vanuatu: 21 Agustus 1989

    63.Benin: 1 Mei 1989

    64.Guinea Khatulistiwa: 1 Mei 1989

    65.Kenya: 1 Mei 1989 Etiopia: 4 Februari 1989

    66.Rwanda: 2 Januari 1989

    67.Bhutan: 25 Desember 1988

    68.Afrika Tengah: 23 Desember 1988

    69.Burundi: 22 Desember 1988

    70.Botswana: 19 Desember 1988

    71.Nepal: 19 Desember 1988

    72.Kongo: 18 Desember 1988

    73.Polandia: 14 Desember 1988

    74.Oman: 13 Desember 1988

    75.Gabon: 12 Desember 1988

    76.Sao Tome dan Principe: 10 Desember, 1988

    77.Mozambik: 8 Desember 1988

    78.Angola: 6 Desember 1988

    79.Kongo: 5 Desember 1988

    80.Sierra Leone: 3 Desember 1988

    81.Uganda: 3 Desember 1988

    82.Laos: 2 Desember 1988

    83.Chad: 1 Desember 1988

    84.Ghana: 29 November 1988

    85.Togo: 29 November 1988

    86.Zimbabwe: 29 November 1988

    87.Maladewa: 28 November 1988

    88.Bulgaria: 25 November 1988

    89.Tanjung Verde: 24 November 1988

    90.Korea Utara: 24 November 1988

    91.Niger: 24 November 1988

    92.Rumania: 24 November 1988

    93.Tanzania: 24 November 1988

    94.Hongaria: 23 November 1988

    95.Mongolia: 22 November 1988

    96.Senegal: 22 November 1988

    97.Burkina Faso: 21 November 1988

    98.Kamboja: 21 November 1988

    99.Komoro: 21 November 1988

    100.Guinea: 21 November 1988

    101.Guinea-Bissau: 21 November 1988

    102.Mali: 21 November 1988

    103.China: 20 November 1988

    104.Belarus: 19 November 1988

    105.Namibia: 19 November 1988

    106.Rusia: 19 November 1988

    107.Ukraina: 19 November 1988

    108.Vietnam: 19 November 1988

    109.Siprus: 18 November 1988

    110.Republik Ceko: 18 November 1988

    111.Mesir: 18 November 1988

    112.Gambia: 18 November 1988

    113.India: 18 November 1988

    114.Nigeria: 18 November 1988

    115.Seychelles: 18 November 1988

    116.Slowakia: 18 November 1988

    117.Sri Lanka: 18 November 1988

    118.Albania: 17 November 1988

    119.Brunei Darussalam: 17 November 1988

    120.Djibouti: 17 November 1988

    121.Mauritius: 17 November 1988

    122.Sudan: 17 November 1988

    123.Afghanistan: 16 November 1988

    124.Bangladesh: 16 November 1988

    125.Kuba: 16 November 1988

    126.Yordania: 16 November 1988

    127.Madagaskar: 16 November 1988

    128.Nikaragua: 16 November 1988

    129.Pakistan: 16 November 1988

    130.Qatar: 16 November 1988

    131. Arab Saudi: 16 November 1988

    132.Serbia: 16 November 1988

    133.Uni Emirat Arab: 16 November 1988

    134.Zambia: 16 November 1988

    135.Aljazair: 15 November 1988

    136.Bahrain: 15 November 1988

    137.Indonesia: 15 November 1988

    138.Irak: 15 November 1988

    139.Kuwait: 15 November 1988

    140.Libya: 15 November 1988

    141.Malaysia: 15 November 1988

    142.Mauritania: 15 November 1988

    143.Maroko: 15 November 1988

    144.Somalia: 15 November 1988

    145.Tunisia: 15 November 1988

    146.Turki: 15 November 1988

    147.Yaman: 15 November 1988

    148.Iran: 4 Februari 1988

    Sementara beberapa negara akan mengakui di sidang PBB September nanti. Berikut antara lain:

    Australia

    Kanada

    Prancis

    Malta

    Portugal

    Inggris

    Lalu negara mana saja yang belum sama sekali mengakui?

    Amerika Serikat

    Panama

    Jerman

    Italia

    Austria

    Denmark

    Lithuania

    Moldova

    Kroasia

    Latvia

    Yunani

    Eritrea

    Kamerun

    Myanmar

    Korea Selatan

    Jepang

    Israel

    Selandia Baru (masih akan diputuskan melalui sidang parlemen bulan ini)

    (sef/sef)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Prabowo sambut Presiden Peru Dina Boluarte di Istana Merdeka

    Prabowo sambut Presiden Peru Dina Boluarte di Istana Merdeka

    Presiden RI Prabowo Subianto saat menyambut ketibaan Presiden Laos Dina Ercilia Boluarte Zegarra di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, untuk menghadiri pertemuan bilateral membahas kerja sama kedua negara. (ANTARA/Andi Firdaus)

    Prabowo sambut Presiden Peru Dina Boluarte di Istana Merdeka
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 11 Agustus 2025 – 12:25 WIB

    Elshinta.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyambut kedatangan Presiden Peru Dina Ercilia Boluarte Zegarra di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, untuk menghadiri pertemuan bilateral membahas kerja sama kedua negara. Seremonial penyambutan dimulai dari kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, di mana kendaraan yang membawa Presiden Boluarte disambut oleh pasukan berkuda (kavaleri) dan dikawal hingga memasuki kawasan Istana Merdeka, Jakarta.

    Di samping Istana Merdeka, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto yang berpakaian kemeja biru muda dibalut jas hitam dan berkopiah, menyambut ketibaan Boluarte dan bersalaman. Selanjutnya, kedua Kepala Negara menuju teras Istana Merdeka untuk menyaksikan penampilan Pasukan Jajar Kehormatan serta dentuman meriam sebanyak 21 kali sebagai tanda kehormatan kenegaraan terhadap tamu negara dari kalangan kepala negara.

    Ketibaan Presiden Boluarte sekitar pukul 10.07 WIB, turut disambut oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Perdagangan Budi Santoso , Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Luar Megeri Sugiono, Mensesneg Prasetyo Hadi.

    Sedangkan Presiden Peru didampingi Menteri Luar Negeri Elmer Schialer Salcedo, Menteri Ekonomi dan Keuangan Raúl Pérez-Reyes Espejo, Menteri Pembangunan Agraria dan Irigasi Ángel Amnero Campo, Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Pariwisata Úrsula Desilú León Chempén, Sekretaris Jenderal Kantor Kepresidenan Enrique Vilchez Vilchez, Duta Besar Republik Peru untuk Republik Indonesia Luis Tsuboyama, dan Direktur Jenderal untuk Asia dan Oseania, Kementerian Luar Negeri Peru Fernando Quiros Campos.

    Rangkaian acara berlanjut dengan pemutaran lagu kebangsaan kedua negara dan perkenalan delegasi masing-masing. Seusai prosesi penyambutan, Presiden Prabowo dan Presiden Boluarte menuju Ruang Kredensial Istana Merdeka untuk sesi foto bersama dan penandatanganan buku tamu.

    Selanjutnya, Presiden Prabowo mempersilakan Presiden Boluarte memasuki ruang kerjanya untuk melaksanakan agenda pertemuan bilateral tertutup. Menurut keterangan Sekretariat Presiden, hasil pembahasan dari pertemuan tersebut akan disampaikan melalui pernyataan bersama setelah kedua kepala negara menyantap jamuan makan siang.

    Diketahui, Presiden Prabowo sempat mengundang Boluarte berkunjung ke Indonesia. Undangan itu disampaikannya saat mengunjungi Peru, pertengahan November 2024. Kedua negara berkomitmen untuk menyelesaikan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) dalam enam bulan ke depan. Kepala Negara optimistis, perjanjian tersebut dapat ditandatangani pada kunjungan Boluarte ke Indonesia bersama delegasinya.

    Sumber : Antara

  • Mantan Pemain PSM Makassar Beri Sindiran ke Mees Hilgers, Sebut tidak Laku di Eropa

    Mantan Pemain PSM Makassar Beri Sindiran ke Mees Hilgers, Sebut tidak Laku di Eropa

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Mantan pemain PSM Makassar, Anco Jansen memberi sindiran ke salah satu pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers.

    Sindiran yang diberikan oleh Anco Jansen ini berkaitan dengan keberlanjutan karier dari Hilgers.

    Menurutnya, keputusan bek berusia 24 tahun itu membela Tim Garuda justru membuatnya sulit dilirik klub-klub Eropa.

    Pada bursa transfer musim panas ini, FC Twente selaku klub pemiliki Mees Hilgers awalnya sudah memasang harga untuk sang pemain.

    Hilgers bakal dilepas klub dengan harga 5 juta euro (sekira Rp123 miliar).

    Statusnya yang kini pemain Asia membuat klub-klub Eropa harus mengkategorikannya sebagai pemain asing.

    “Mees Hilgers juga memilih bermain untuk Timnas Indonesia,” kata Jansen kepada TwenteInside.

    Selain faktor tersebut, ada juga jarak perjalanan jauh ke Asia Tenggara dan risiko cedera usai membela Timnas, disebut Jansen membuat minat klub meredup.

    “Klub-klub tidak selalu senang jika pemain harus bolak-balik ke Kamboja atau Laos,” sebutnya.

    “Ia juga tiba-tiba menjadi rentan cedera. Saya rasa tidak banyak klub yang mau membayar jumlah itu sekarang,” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Tarif Trump 19% Berlaku, Produsen Sepatu RI Masih Berharap Turun dari 19%

    Tarif Trump 19% Berlaku, Produsen Sepatu RI Masih Berharap Turun dari 19%

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) masih berharap penurunan tarif resiprokal AS atas produk Indonesia hingga di bawah 19%. Adapun, hingga saat ini pemerintah masih berupaya untuk membuat tarif bea masuk ke AS lebih rendah. 

    Direktur Eksekutif Aprisindo Yoseph Billie Dosiwoda mengatakan pihaknya masih wait and see untuk melakukan ekspansi pasar ke AS, meskipun pemerintah menyebut tarif tersebut telah berlaku pada 7 Agustus 2025. 

    “Negara lain infonya ada yang turun, harapan kami untuk terus turun. [Tarif] 19% ini cukup berat, akan ringan jika negara pesaing lebih tinggi,” kata Billie kepada Bisnis.com, dikutip Minggu (10/8/2025). 

    Adapun, dibandingkan negara-negara Asean, tarif 19% berlaku tak hanya untuk Indonesia, tetapi juga Malaysia, Thailand, Filipina, dan Kamboja. Di sisi lain, Singapura 10%, Brunei Darussalam 25%, Vietnam 20%, Laos 40%, dan Myanmar 40%. 

    Sementara itu, dari sisi kinerja ekspor alas kaki (HS 64) sepanjang Januari-Juni 2025 tercatat mencapai US$1,29 miliar atau berkontribusi 8,73% dari total ekspor ke AS pada periode tersebut.  “Harapannya agar pesanan alas kaki Indonesia stabil ke depannya,” lanjutnya.

    Selain pasar AS, pengusaha alas kaki tengah menantikan peluang akses pasar ke Uni Eropa setelah sinyal kesepakatan kemitraan dagang Indonesia-European Union Comprehensive (IEU-CEPA) makin kuat. 

    Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa resmi mencapai perjanjian perdagangan melalui IEU-CEPA yang ditargetkan rampung pada September 2025. Kesepakatan ini dapat mendukung kemudahan akses perdagangan kedua negara. 

    Menurut Biilie, dengan disepakatinya IEU-CEPA, Indonesia akan menyusul negara tetangga di ASEAN yakni, Singapura dan Vietnam yang telah mengimplementasikan kemitraan dagang ini lebih dulu.

    Namun, dia menegaskan bahwa IEU-CEPA harus dilihat sebagai perluasan pasar ekspor tambahan bukan mengganti pasar yang ada dengan negara lain termasuk Amerika Serikat. 

    “Jadi jangan disalah artikan IEU-CEPA apabila berhasil diharapkan disepakati September meninggalkan pasar sebelumnya, tentu tidak,” jelasnya. 

    Di samping itu, pasar Amerika dan negara lain di benua lain tetap diharapkan mengalami peningkatan ekspor sehingga Indonesia dapat bersaing yang kompetitif di tingkat global, termasuk UMKM/IKM lokal dapat melalukan ekspor selain memenuhi kebutuhan pasar domestik.

    “Angka eskpor alas kaki Indonesia ke Eropa dari data yang ada 2020-2024 relatif naik turun dan menunjukan tren yang positif, merujuk angka ekspor tahun 2024 sebesar US$1,723 juta,” ungkapnya. 

    Pihaknya menargetkan, jika IEU-CEPA segera berlaku dengan tarif ekspor 0% ke wilayah Eropa maka industri sepatu dapat meningkatkan kinerja ekspor hingga 50%-60%. 

    Sementara itu, ekspor alas kaki ke AS masih jauh lebih tinggi dengan nilai mencapai US$2,47 miliar pada 2024. 

  • Gubernur Banten minta masyarakat adat jaga NKRI

    Gubernur Banten minta masyarakat adat jaga NKRI

    Masyarakat adat memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 2025 di Kasepuhan Guradog Kabupaten Lebak, Sabtu (9/8/2025.ANTARA/Mansur

    Gubernur Banten minta masyarakat adat jaga NKRI
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 09 Agustus 2025 – 21:31 WIB

    Elshinta.com – Gubernur Banten Andra Soni meminta masyarakat adat agar menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta memperkuat persatuan dan kesatuan.

    “Kita berharap masyarakat adat menjaga NKRI, menjaga konstitusional dan menjalin silaturahmi,” kata Andra Soni pada peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 2025 di Kasepuhan Guradog Kabupaten Lebak, Sabtu.

    Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang melaksanakan peringatan HIMAS di Kasepuhan Guradog patut diapresiasi, karena pesertanya dari berbagai daerah di tanah air.

    Selain itu, juga dari beberapa negara dari Asean, seperti Laos, Kamboja , Malaysia, Myamar dan Vietnam.

    “Kami berharap pelaksanaan HIMAS berjalan lancar,” katanya.

    Andra Soni menyampaikan siap menjalankan undang-undang yang mengatur masyarakat adat jika sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

    Sebab, dirinya sebagai petugas untuk menjalankan UU bila sudah disahkan.

    “Kita menjalankan secara bersama- sama untuk memajukan masyarakat adat juga melestarikan adat di seluruh Indonesia,” katanya.

    Menurut dia, pihaknya sudah dua kali mengunjungi masyarakat adat , pertama di Kasepuhan Citorek dan kedua hari ini di Kasepuhan Guradog.

    Selama mengunjungi kegiatan kasepuhan adat itu ada kesamaan yakni banyak masyarakat mengunjungi beramai-ramai.

    Bahkan, mereka memakai pakaian yang terbaik, meski dalam kondisi panas.

    “Ini artinya bukan menjadi tontonan, namun menunjukkan tempat silaturahmi,” katanya menjelaskan

    Ia mengatakan, masyarakat adat Kasepuhan Guradog merayakan seni Rengkong, dimana petani memikul gabah hasil panen untuk mengungkap rasa syukur atas panen melimpah.

    Selain itu masyarakat dapat menjalankan adat istiadat juga memperkuat silaturahmi dalam rangka untuk meningkatkan persatuan.

    “Kami berharap masyarakat adat tetap menjaga kelestarian alam sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga,” katanya.

    Kasepuhan Guradog Kabupaten Lebak  Rahmat mengatakan pihaknya merasa bersyukur sebagai tuan rumah HIMAS 2025 berjalan lancar untuk memperjuangkan masyarakat adat di seluruh tanah air dan dunia.

    Saat ini, masyarakat adat memiliki kedaulatan pangan sendiri yang kuat dari sejak nenek moyang.

    “Kami berharap dalam peringatan HIMAS 2025 mengutamakan hak-hak masyarakat adat dilindungi negara,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Lebih dari 70 Negara Melarang Asbes, Tapi Indonesia Masih Menggunakannya

    Lebih dari 70 Negara Melarang Asbes, Tapi Indonesia Masih Menggunakannya

    Baca dalam bahasa Inggris

    Lebih dari 20 tahun setelah Australia melarang peredaran dan penggunaan asbes, sejumlah negara tetangganya masih menggunakannya, termasuk Indonesia.

    Saat ini Australia berada di garda terdepan yang melakukan kampanye global untuk menanamkan kesadaran bahaya asbes, terutama di Asia Tenggara.

    Di kawasan ini penggunaan asbes masih merajalela, bahkan hingga berakhir dengan pertempuran hukum baru seperti yang terjadi di Indonesia.

    Maret lalu, Mahkamah Agung Indonesia (MA) memerintahkan agar produk asbes diberi label tanda berbahaya.

    Asbes masih dipakai di dinding dan atap rumah-rumah, sekolah, dan bangunan lainnya yang tak terhitung jumlahnya di Indonesia.

    Warga tidak menduga paru-parunya akan terpapar bahaya asbes, hingga ada yang berakhir dengan kematian.

    Keputusan MA tersebut muncul berdasarkan gugatan ‘judicial review’ atau uji materil dari Lembaga Perlindungan Konsumen SWADAYA Masyarakat (LPKSM) kepada MA.

    Namun, kelompok industri asbes Fibre Cement Manufacturers’ Association (FICMA) menolak keputusan tersebut.

    FICMA kemudian menggugat kelompok-kelompok perlindungan konsumen, serta beberapa pihak lain, atas tuduhan kerugian pendapatan.

    Sebagian pihak menilai gugatan ini sebagai upaya untuk membungkam pihak yang memperjuangkan pelarangan asbes karena mereka ingin melindungi kesehatan masyarakat di Indonesia.

    Kelompok lobi industri mengatakan asbes putih tidak berbahaya

    Di balik usaha menggagalkan kewajiban pelabelan asbes di Indonesia adalah sebuah kelompok lobi industri internasional yang kuat.

    Mereka mewakili produsen asbes terbesar di dunia di negara-negara seperti Rusia, China, dan Kazakhstan.

    FICMA mengatakan asbes putih, yang dikenal sebagai krisotil, adalah bahan kimia yang tidak berbahaya.

    “Serat krisotil, atau asbes putih … akan cepat terurai di sistem pernapasan karena larut dalam larutan asam di saluran pernapasan,” ujar pengacaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Senin, 4 Agustus 2025.

    “Krisotil … telah terbukti cepat tereliminasi dari paru-paru.”

    FICMA mengatakan produk asbes putih tidak perlu diberikan label karena tidak tercantum dalam Konvensi Rotterdam Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebuah perjanjian internasional yang mengatur impor dan ekspor bahan kimia berbahaya.

    FICMA menuntut ganti rugi sebesar satu persen dari Rp9,7 miliar sebulan dan denda lebih dari Rp5 juta per hari untuk keterlambatan pemenuhan putusan.

    Dalam situsnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan “semua bentuk asbes, termasuk krisotil, bersifat karsinogenik bagi manusia.”

    “Paparan asbes, termasuk krisotil, menyebabkan kanker paru-paru, laring, dan ovarium, serta mesotelioma,” bunyi pernyataan tersebut.

    WHO memperkirakan sekitar 1.600 orang di Indonesia, dan lebih dari 200.000 orang di seluruh dunia, meninggal setiap tahunnya akibat penyakit yang berkaitan dengan asbes.

    WHO menyatakan asbes merupakan penyebab lebih dari 70 persen kematian akibat kanker yang berhubungan dengan tempat kerja.

    Badan Keselamatan dan Pemberantasan Asbes dan Silika pemerintah Australia juga menyatakan krisotil merupakan karsinogenik, jelas dapat menyebabkan mesotelioma serta kanker paru-paru, laring, dan ovarium, serta ada kaitannya dengan kanker faring, lambung, dan kolorektal.

    Tak ada peringatan bahaya

    Siti Kristina, 59 tahun, pertama kali batuk pada tahun 2009, hampir dua dekade setelah ia mulai bekerja di pabrik tekstil asbes di Cibinong, Jawa Barat.

    Ia sudah setiap hari bekerja di sana sejak berusia 25 tahun.

    Salah satu pekerjaannya adalah mencampur serat asbes dengan katun dan poliester, lalu memintalnya menjadi benang asbes.

    Tak seorang pun memberitahunya tentang bahaya penggunaan asbes.

    Awalnya Siti menganggap enteng batuknya.

    Tak lama kemudian, berat badannya turun, ia mulai demam, dan sempat bolak-balik dirawat di rumah sakit.

    Baru setelah melakukan pemeriksaan di Korea pada tahun 2012, ia menyadari dirinya menderita asbestosis tahap awal.

    “Waktu saya melakukan pemeriksaan awal tahun ini, saya sempat di-opname, karena drop darah saya dan saya batuk parah,” katanya.

    “Kalau sekarang batuk … sudah enggak bisa aktivitas berat-berat.”

    Tuniyah bekerja selama 10 tahun di pabrik tekstil asbes di Jakarta, sama seperti Siti.

    Ketika mulai batuk-batuk, ia tidak percaya jika dirinya mengidap asbestosis.

    “Selama itu tapi saya belum percaya, soalnya saya masih sehat, belum ada gejala apa-apa,” katanya.

    “Namanya paru sudah luka, tapi kan enggak bisa hilang. Sampai sekarang masih kerasa banget.”

    Di usianya yang ke-63 tahun, Tuniyah hanya bisa melakukan pekerjaan rumah tangga ringan.

    Potensi korban di masa depan

    Indonesia adalah importir asbes terbesar ketiga di dunia setelah India dan China.

    Setiap tahunnya, Indonesia mengimpor sekitar 150.000 ton asbes, semuanya krisotil, untuk keperluan konstruksi.

    Sekitar 13 persen dari seluruh rumah di Indonesia memiliki atap yang terbuat dari krisotil.

    Di Jakarta, angkanya jauh lebih tinggi, yaitu 50 persen.

    Ketika ABC mengunjungi beberapa tempat di Jakarta dan sekitarnya pada tahun 2019, atap asbes putih bukanlah pemandangan yang asing, dengan banyak di antaranya retak atau pecah.

    Lembaran asbes yang dibuang berserakan di halaman belakang tempat anak-anak biasa bermain.

    Meskipun data resmi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mencatat tidak ada kematian terkait asbes dan hanya enam klaim kompensasi, Union Aid Abroad, yang bagian dari lembaga ACTU, mengatakan jumlah korban sebenarnya tidak dilaporkan.

    “Berdasarkan perkiraan… lebih dari 1.000 orang meninggal di Indonesia setiap tahun akibat paparan asbes,” ujar Phillip Hazelton dari Union Aid Abroad kepada ABC.

    “Namun, mengingat penggunaan asbes di Indonesia meningkat dalam 20 tahun terakhir, kami perkirakan puncaknya baru akan terjadi beberapa dekade mendatang.”

    Keuntungan dibandingkan kesehatan masyarakat

    FICMA menggugat secara pribadi tiga individu dari kelompok perlindungan hak-hak pekerja Indonesia, LION, Jaringan Inisiatif Lokal untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

    FICMA menuntut para tergugat untuk meminta maaf di televisi nasional dan di surat kabar karena telah mendiskreditkan krisotil, dan diminta untuk menyatakan jika asbes putih tidak berbahaya.

    FICMA juga menuntut Jaringan Anti Asbes Indonesia (INABAN) untuk menghapus referensi krisotil di situsnya.

    Leo Yoga Pranata, Direktur Kebijakan Publik LION Indonesia dan salah satu dari tiga tergugat, mengatakan gugatan tersebut dapat menimbulkan preseden yang berbahaya.

    “Jadi masyarakat bersikap kritis itu nantinya akan takut karena ada digugat dengan jumlah yang memang fantastis,” katanya.

    “Kita tiba-tiba dituntut dengan angka yang sangat fantastis, yang sudah tidak logis bagi kami. Kami tidak tahu kami harus membayarnya dengan apa.”

    Ia mengatakan kasus tersebut telah mempengaruhinya secara finansial dan psikososial.

    “Ketika datang ke pengadilan, seolah-olah kami itu melakukan sebuah kejahatan, sebuah kejahatan yang besar. Apa yang kami lakukan adalah hak asasi manusia,” ujarnya.

    Ia mengatakan krisotil adalah “pembunuh diam-diam”, karena gejalanya biasanya baru muncul 15 hingga 30 tahun setelah terpapar serat asbes.

    Muhammad Darisman dari INABAN sependapat.

    “FICMA ingin punya legitimasi supaya bisnis mereka lancar. Tujuan mereka kan kalau bisnis satu, profit dan mereka tidak aware terhadap kesehatan masyarakat,” katanya.

    Ia mengatakan standar kesehatan pekerja di Indonesia jauh tertinggal.

    “[Di] industri asbes di Australia, bagaimana sih para pekerja menangani asbes? Dia pakai hazmat, kayak COVID gitu, sekarang coba di Indonesia, bagaimana pekerja di Indonesia menangani asbes? Ya santai-santai saja, kan gitu ya?”

    Sejauh ini, 73 negara, termasuk Australia, telah melarang segala bentuk asbes.

    Namun, Asia Tenggara tetap menjadi pasar utama bagi produsen asbes utama dunia.

    Union Aid Abroad, yang didanai pemerintah Australia, telah berkampanye selama bertahun-tahun untuk membujuk negara-negara termasuk Indonesia, Vietnam, dan Laos, agar turut serta dalam larangan global ini.

    “Saya rasa kita satu-satunya negara di dunia yang memiliki badan pemberantasan asbes yang mandiri,” kata Phillip.

    “Dan salah satu tujuan mereka juga untuk mencoba memimpin di bidang ini, di kawasan ini dan membantu negara-negara beralih dari produk mematikan ini ke alternatif yang lebih aman.”

  • Tarif Balasan Resmi Berlaku, Trump Senang Miliaran Dolar Mengalir ke AS

    Tarif Balasan Resmi Berlaku, Trump Senang Miliaran Dolar Mengalir ke AS

    Jakarta

    Presiden Donald Trump secara resmi telah menerapkan tarif impor terhadap sejumlah negara mitra dagang Amerika Serikat mulai hari ini, Kamis 7 Agustus 2025 waktu setempat. Tarif baru tersebut berlaku untuk lebih dari 90 negara.

    Melalui unggahan di media sosialnya, Trump menyebut kebijakan tersebut akan membawa miliaran dolar masuk ke AS.

    “(Tarif resiprokal) telah berlaku tengah malam ini! Miliaran dolar sekarang mengalir ke Amerika Serikat,” tulis Trump di platform media sosial Truth Social, dikutip dari CNBC International, Kamis (7/8/2025).

    Melalui unggahan sebelumnya, Trump menyebut sasaran dari tarif tersebut yakni negara-negara yang selama ini telah mengalami surplus perdagangan dari AS. Menurut dia, negara-negara itu telah mengambil keuntungan dari AS selama bertahun-tahun.

    Trump sempat menunda waktu penerapan tarif yang sebelumnya berlaku 1 Agustus menjadi 7 Agustus. Beberapa pungutan tarif tertinggi jatuh pada Suriah sebesar 41%, Laos dan Myanmar masing-masing sebesar 40% serta Swiss 39%.

    Tim negosiasi Swiss pekan ini telah terbang ke AS untuk merundingkan kenaikan tarif yang dikenakan Trump ke negara tersebut. Namun, sejauh ini belum ada kesepakatan yang dicapai.

    Secara terpisah, Brasil dan India kini terkena pungutan sebesar 50%. Trump menaikkan tarif untuk India semula 25% menjadi 50% lantaran masih mengimpor minyak mentah dari Rusia. Namun, tambahan tarif 25% akan berlaku 21 hari setelah 7 Agustus.

    Sementara itu, negara dan kawasan lain telah berhasil mencapai kesepakatan perdagangan dengan AS, seperti Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan yang semuanya kini terkena tarif 15%, serta Inggris yang berhasil negosiasi tarif jadi 10%.

    Negara-negara lain, termasuk China dan Meksiko , masih belum jelas. China saat ini sedang terlibat dalam semacam gencatan senjata perdagangan dengan AS. Sementara tarif yang diumumkan sebelumnya untuk Meksiko masih ditangguhkan.

    (rea/hns)

  • Tarif Trump Mulai Berlaku, Brasil dan India ‘Digenjot’ Tarif Besar-Besaran

    Tarif Trump Mulai Berlaku, Brasil dan India ‘Digenjot’ Tarif Besar-Besaran

    Brasilia

    Akhir Juli lalu, Presiden AS Donald Trump mengumumkan serangkaian tarif resiprokatif baru yang akan diberlakukan pada 67 negara. Tarif impor mulai diberlakukan Kamis (7/8) dengan besaran berbeda-beda untuk tiap negara. Negara-negara yang membeli lebih banyak barang dari AS dari pada mengimpor barang ke AS, dikenakan tarif dasar sebesar 10%.

    Dalam sebuah pernyataannya Gedung Putih, Trump mengatakan, “kondisi yang tercermin dalam defisit perdagangan barang AS setiap tahun merupakan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa terhadap keamanan nasional dan ekonomi AS, hal ini bersumber sepenuhnya atau sebagian besar berasal dari luar AS.”

    Mitra dagang utama AS seperti Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan dikenakan tarif 15%. Negara-negara tersebut sebelumnya melakukan negosiasi perdagangan dengan Washington. Negara-negara lainnya seperti Filipina, Vietnam, dan Indonesia, akan dikenakan tarif antara 19% hingga 20%.

    Tarif dagang yang jauh lebih tinggi dikenakan pada negara dengan berpendapatan rendah, seperti Suriah yang baru saja terlepas dari perang saudara yang berlangsung lebih dari satu dekade (41%, tertinggi dalam daftar tarif), Myanmar yang masih dalam situasi perang saudara (40%), Laos (40%), dan Irak (35%).

    Meskipun merupakan mitra dagang yang signifikan, Swiss dikenakan tarif sebesar 39%, meningkat 8% dari tarif yang dikenakan sebelumnya. Swiss sedang menegosiasikan penurunan tarif ini. Presiden Swiss, Karin Keller-Sutter, melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, pada Rabu (6/8), namun sejauh ini belum ada indikasi perubahan tarif.

    Brasil dikenakan tarif tertinggi

    Presiden AS memberlakukan tarif sebesar 50% terhadap lebih dari sepertiga ekspor Brasil ke AS. Jauh dari alasan ekonomi, tarif besar-besaran yang dikenakan Trump ini merupakan respons atas penangkapan sekutu politiknya yang berhaluan kanan, Jair Bolsonaro. Bolsonaro sedang diadili atas tuduhan merencanakan kudeta setelah kekalahannya dalam pemilu 2022.

    Trump menyebut penangkapan Bolsonaro sebagai “witch hunt’ (istilah yang menggambarkan perburuan terhadap orang atau kelompok yang dianggap bersalah tanpa bukti yang kuat). Tarif 50% yang mulai diberlakukan kepada Brasil pada Rabu (6/8), menjadi tarif tertinggi yang ditetapkan oleh Trump terhadap negara-negara yang ada di dunia.

    Beli Minyak Rusia, India ‘digenjot’ tarif tambahan

    Trump mengeluarkan perintah eksekutif pada hari Rabu (6/8) mengenakan tarif tambahan sebesar 25% dari tarif sebesar 25% yang diberlakukan sebelumnya pada barang-barang ekspor asal India. Hal ini diakibatkan pembelian minyak asal Rusia. Tarif tambahan ini mulai diberlakukan pada 28 Agustus 2025, memberi jeda 22 hari bagi India-Rusia melakukan negosiasi.

    Sekitar 35%-40% impor minyak India berasal dari Rusia, naik sebesar 3% pada tahun 2021, setahun sebelum Rusia melancarkan invasi atas Ukraina. Rusia menjadi pemasok minyak mentah utama untuk India. India pun tidak bergabung dengan negara-negara barat yang menetapkan sanksi terhadap Rusia.

    India telah menyatakan, tarif tersebut “tidak beralasan dan tidak wajar” dan akan mengambil “semua langkah yang diperlukan” untuk melindungi “kepentingan nasional dan keamanan ekonomi” negaranya. Tekanan Presiden AS Donald Trump terhadap India, untuk menghentikan impor minyak dari Rusia serta mematuhi sanksi terhadap Iran, telah memperburuk hubungan Washington dan New Delhi, yang selama puluhan tahun menjalin kemitraan strategis yang kuat.

    Presiden Donald Trump mengatakan, AS dapat memberlakukan tarif serupa terhadap China senilai 25%, seperti yang diberlakukan pada India terkait pembelian minyak dari Rusia.

    “Bisa saja terjadi,” kata Trump kepada wartawan tanpa memberikan rincian tentang tarif yang mungkin diberlakukan. “Mungkin terjadi … Saya belum bisa memberitahu sekarang,” kata Trump. “Kami melakukannya dengan India. Kami mungkin melakukannya dengan beberapa negara lain. Salah satunya bisa jadi China.”

    Namun cengkeraman China atas pasokan mineral tanah jarang dapat berfungsi sebagai ‘kartu as’ yang digunakan Beijing untuk meredam tarif Trump.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Sorta Caroline

    Editor: Agus Setiawan

    Tonton juga video “LPS Sebut RI Tak Rugi soal Nego Tarif AS 19%, Ini Alasannya” di sini:

    (nvc/nvc)

  • Tarif Trump Berlaku Hari Ini 7 Agustus, RI Bukan yang Terendah di Asean

    Tarif Trump Berlaku Hari Ini 7 Agustus, RI Bukan yang Terendah di Asean

    Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan tarif Trump terhadap negara mitra dagang Amerika Serikat (AS) berlaku mulai hari ini 7 Agustus 2025. Negara-negara mitra dagang, termasuk Indonesia dan negara-negara Asean kini diberlakukan tarif dagang terbaru untuk menjual barang ke Amerika Serikat.

    Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan revisi jadwal pemberlakuan tarif yang semula 1 Agustus 2025, tetapi diundur hingga Kamis (7/8/2025). 

    Untuk Indonesia, Trump mengatakan AS telah mencapai kesepakatan tarif impor sebesar 19% untuk produk-produk dari RI yang masuk ke AS, lebih rendah dari yang sebelumnya 32%. Akan tetapi, barang-barang AS yang masuk ke Indonesia nantinya tidak akan dikenakan tarif sama sekali.

    Kendati demikian, jika dibandingkan secara regional, tarif Trump untuk Indonesia bukan yang paling rendah. Trump menerapkan tarif 10% untuk Singapura. Sementara, banyak negara Asean yang juga dikenakan tarif 19% sama dengan Indonesia seperti Malaysia dan Filipina.

    Mengutip laman resmi Gedung Putih pada Kamis (7/8/2025), perjanjian perdagangan AS-Indonesia ini disebut akan memperkuat hubungan ekonomi jangka panjang antara kedua negara, yang sebelumnya telah dibangun melalui Perjanjian Kerangka Kerja Perdagangan dan Investasi (Trade and Investment Framework Agreement/TIFA) yang ditandatangani pada 16 Juli 1996.

    Dalam kesepakatan dagang terbaru tersebut, Indonesia akan menghapus sekitar 99% hambatan tarif terhadap berbagai produk industri, pangan, dan pertanian asal AS. Sementara itu, AS akan menurunkan tarif resiprokal atas barang asal Indonesia menjadi 19%, sesuai Perintah Eksekutif 14257 (2 April 2025). 

    “AS juga dapat menurunkan tarif lebih lanjut untuk komoditas yang tidak tersedia atau tidak diproduksi di dalam negeri AS,” jelas pernyataan tersebut.

    Selain itu, kedua negara juga berupaya untuk menghapus persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi produk AS, mengakui standar kendaraan dan emisi AS, serta menerima sertifikat FDA dan izin pemasaran bagi alat kesehatan dan farmasi. Indonesia juga akan menghapus inspeksi pra‑pengapalan dan perizinan impor atas barang-barang AS.

    Kemudian, semua produk pangan dan pertanian AS dibebaskan dari lisensi impor dan aturan keseimbangan komoditas. Indonesia akan mengakui indikasi geografis dan mengizinkan otorisasi pemasaran untuk daging, unggas, dan produk susu AS.

    Berikut Perbandingan Tarif Trump untuk Negara-negara Asean:

    1. Indonesia 19%

    2. Malaysia 19%

    3. Singapura 10%

    4. Thailand 19%

    5. Filipina 19%

    6. Brunei Darussalam 25%

    7. Vietnam 20% 

    8. Laos 40%

    9. Myanmar 40%

    10. Kamboja 19%