Negara: Laos

  • China Desak AS Batalkan Kebijakan Tarif Impor Baru, Janji Bakal Beri Balasan – Halaman all

    China Desak AS Batalkan Kebijakan Tarif Impor Baru, Janji Bakal Beri Balasan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – China mendesak Amerika Serikat (AS) untuk segera membatalkan kebijakan tarif impor terbaru mereka.

    Diketahui, Presiden AS Donald Trump telah mengumumkan kebijakan impor terbaru kepada produk-produk yang diimpor dari China sebesar 34 persen.

    Pengenaan tersebut menambah tarif impor yang sebelumnya sudah ditambah sebesar 20 persen pada awal tahun 2025.

    Dengan demikian, total tarif baru untuk produk yang AS impor dari China akan menjadi 54 persen. Ini mendekati angka 60 persen yang pernah direncanakan Donald Trump saat kampanye Pemilihan Presiden AS.

    “Langkah AS mengabaikan keseimbangan kepentingan yang dicapai dalam negosiasi perdagangan multilateral selama bertahun-tahun dan fakta bahwa AS telah lama mendapat manfaat besar dari perdagangan internasional,” tulis Kementerian Perdagangan China dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters pada Kamis (3/4/2025).

    China berjanji mengambil tindakan balasan atas kebijakan tarif impor ini untuk melindungi kepentingan mereka.

    “China dengan tegas menentang kebijakan tarif impor terbaru ini dan akan mengambil tindakan balasan untuk melindungi hak dan kepentingan kami,” kata Kementerian Perdagangan China.

    Donald Trump juga telah menandatangani perintah eksekutif yang menutup celah perdagangan yang dikenal sebagai “de minimis” yang memungkinkan produk bernilai rendah dari China dan Hong Kong masuk ke Amerika Serikat tanpa bea.

    Sementara itu, kebijakan tarif impor yang dilakukan AS ini juga berlaku pada Indonesia. RI menjadi satu dari 60 negara yang terkena.

    Produk yang diekspor dari Indonesia ke AS akan dikenakan tarif sebesar 32 persen.

    Dibandingkan negara ASEAN lain, Malaysia dikenakan tarif sebesar 24 persen dan Filipina sebesar 17 persen. Ada juga Singapura yang hanya terkena 10 persen.

    Namun, ada juga negara lain yang terkena tarif impor lebih tinggi dari Indonesia seperti Vietnam dan Thailand yang masing-masing dikenai tarif impor 46 persen dan 36 persen. 

    Kemudian, ada Kamboja yang dikenakan tarif impor sebesar 49 persen dan Laos sebesar 48 persen. 

  • Berikut Daftar 160 Negara dan Wilayah yang Kena Tarif Baru Trump, termasuk Indonesia – Halaman all

    Berikut Daftar 160 Negara dan Wilayah yang Kena Tarif Baru Trump, termasuk Indonesia – Halaman all

    Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain

    Tayang: Kamis, 3 April 2025 12:41 WIB

    YouTube The White House

    TARIF BARU AS – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk beberapa mitra dagang terbesar AS. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk beberapa mitra dagang terbesar AS.

    Trump memberlakukan ‘Tarif Timbal Balik’ terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Presiden mengatakan AS akan menggunakan uang yang dihasilkan dari tarif untuk “mengurangi pajak dan membayar utang nasional kami.”

    “Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami,” ujar Trump saat mengumumkan langkah-langkah baru tersebut.

    Trump kemudian mengangkat bagan besar berjudul ‘Tarif Timbal Balik’. Kolom pertama adalah daftar negara. Kemudian, kolom kedua merupakan besaran tarif yang dikenakan suatu negara terhadap barang-barang dari AS. Kemudian, kolom ketiga berisi tarif balasan yang dikenai AS terhadap negara itu.

    Berikut daftar 160 negara dan wilayah yang dikenakan tarif oleh AS:

    1. China: 34 persen
    2. Uni Eropa:20%
    3. Vietnam: 46%
    4. Taiwan: 32%
    5. Jepang: 24%
    6. India: 26%
    7. Korea Selatan: 25%
    8. Thailand: 36%
    9. Swiss: 31%
    10. Indonesia: 32%
    11. Malaysia: 24%
    12. Komboja: 49%
    13. Inggris: 10%
    14. Afrika Selatan: 30%
    15. Brasil: 10%
    16. Bangladesh: 37%
    17. Singapura: 10%
    18. Israel: 17%
    19. Filipina: 17%
    20. Chile: 10%
    21. Australia: 10%
    22. Pakistan: 29%
    23. Turki: 10%
    24. Sri Langka: 44%
    25. Kolombia: 10%
    26. Peru: 10%
    27. Nikaragua: 18%
    28. Norwegia: 15%
    29. Kosta Rika: 10%
    30. Jordan: 20%
    31. Republik Dominika: 10%
    32. Uni Emirat Arab: 10%
    33. Selandia Baru: 10%
    34. Argentina: 10%
    35. Ekuador: 10%
    36. Guatemala: 10%
    37. Honduras: 10%
    38. Madagaskar: 47%
    39. Myanmar: 44%
    40. Tunisia: 28%
    41. Kazakhstan: 27%
    42. Serbia: 37%
    43. Mesir: 10%
    44. Arab Saudi: 10%
    45. El Savador: 10%
    46. Pantai Gading: 21%
    47. Laos: 48%
    48. Botswana: 37%
    49. Trinidad dan Tabago: 10%
    50. Maroko: 10%
    51. Algeria: 30%
    52. Oman: 10%
    53. Uruguay: 10%
    54. Bahamas: 10%
    55. Lesotho: 50%
    56. Ukraina: 10%
    57.Bahrain: 10%
    58. Qatar: 10%
    59. Mauritius: 40%
    60. Fiji: 32%
    61. Islandia: 10%
    62. Kenya: 10%
    63. Liechtenstein: 37%
    64. Guyana: 38%
    65. Haiti: 10%
    66. Bosnia-Herzegovina: 35%
    67. Nigeria: 14%
    68. Namibia: 21%
    69. Brunei: 24%
    70. Bolivia:  10%
    71. Panama: 10%
    72. Venezuela: 15%
    73. Makedonia Utara: 33%
    74. Ethiopia: 10%
    75. Ghana: 10%
    76. Moldova: 31%
    77. Angola: 32%
    78. Republik Demokratik Kongo: 11%
    79. Jamaika: 10%
    80. Mozambik: 16%
    81. Paraguay: 10%
    82. Zambia: 17%
    83. Lebanon: 10%
    84. Tanzania: 10%
    85. Irak: 39%
    86. Georgia: 10%
    87. Senegal: 10%
    88. Azerbaijan: 10%
    89. Kamerun: 11%
    90. Uganda: 10%
    91. Albania: 10%
    92. Armenia: 10%
    93. Nepal: 10%
    94. Sint Maarten: 10%
    95. Kepulauan Falkland: 41%
    96. Gabon: 10%
    97. Kuwait: 10%
    98. Togo: 10%
    99. Suriname: 10%
    100. Belize: 10%
    101. Papua Nugini: 10%
    102. Malawi: 19%
    103. Liberia: 10%
    104. British Virgin Islands: 10%
    105. Afganistan: 10%
    106. Zimbabwe: 18%
    107. Benin: 10%
    108. Barbados: 10%
    109. Monako: 0%
    110. Suriah: 41%
    111. Uzbekistan: 10%
    112. Republik Kongo: 10%
    113. Jibuti: 10%
    114. Polinesia Prancis: 10%
    115. Kepulauan Cayman: 10%
    116. Kosovo: 10%
    117. Curaçao: 10%
    118. Vanuatu: 22%
    119. Rwanda: 10%
    120. Sierra Leone: 10%
    121. Mongolia: 10%
    122. San Marino: 10%
    123. Antigua dan Barbuda: 10%
    124. Bermuda: 10%
    125. Eswatini: 10%
    126. Kepulauan Marshall: 10%
    127. Saint Pierre dan Miquelon: 50%
    128. Saint Kitts dan Nevis: 10%
    129. Turkmenistan: 10%
    130. Grenada: 10%
    131. Sudan: 10%
    132. Kepulauan Turks dan Caicos: 10%
    133. Aruba: 10%
    134. Montenegro: 10%
    135. Saint Helena: 10%
    136. Kirgistan: 10%
    137. Yaman: 10%
    138. Saint Vincent and Grenadines: 10%
    139. Niger: 10%
    140. Saint Lucia: 10%
    141. Nauru: 30%
    142. Guinea Khatulistiwa: 13%
    143. Iran: 10%
    144. Libya: 31%
    145. Samoa: 10%
    146. Guinea: 10%
    147. Timor Leste: 10%
    148. Monstserrat: 10%
    149. Chad: 13%
    150. Mali: 10%
    151. Sao Tome dan Príncipe: 10%
    152. Pulau Norfolk: 29%
    153. Gibraltar: 10%
    154. Tuvalu: 10%
    155. Teritori Inggris di Samudra Hindia: 10%
    156. Tokelau: 10%
    157. Guinea-Bissau: 10%
    158. Svalbard dan Jan Mayen: 10%
    159. Pulau Heard dan Kepulauan McDonald: 10%
    160. Réunion: 37%

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pemerintah RI Tunda Konpers soal Respons Kebijakan Tarif Impor 32 Persen Oleh Donald Trump – Halaman all

    Pemerintah RI Tunda Konpers soal Respons Kebijakan Tarif Impor 32 Persen Oleh Donald Trump – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia batal menggelar konferensi pers (konpers) untuk menanggapi kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk-produk Indonesia.

    Konpers yang awalnya akan digelar secara daring itu seharusnya diadakan pada Kamis (3/4/2025) pukul 10.45 WIB.

    Dari undangan yang tersebar di antara awak media, konpers ini akan dihadiri oleh lima narasumber dari Kabinet Merah Putih.

    Yaitu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza.

    “Bapak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian akan melaksanakan Press Conference tentang Respon Terhadap Kebijakan Penerapan Tarif Perdagangan Baru Amerika Serikat Terhadap Negara Mitra,” tulis undangan tersebut.

    Tribunnews telah mengakses link Zoom untuk konpers pada pukul 10.40 WIB, tetapi saat itu tidak langsung memasuki ruang Zoom. Peserta konpers lebih dulu memasuki ruang tunggu.

    Dari pengumuman di ruang tunggu tersebut, ternyata konpers dijadwalkan mulai pada pukul 11.00 WIB.

    Ketika waktu menunjukkan pukul 11.00 WIB, konpers tak kunjung dimulai. Sekitar 17 menit setelah itu, muncul pengumuman di kolom chat bahwa konpers telah dibatalkan.

    “Terkait Kebijakan Tarif AS tersebut di atas sangat teknis dengan beragam komoditas sehingga masih memerlukan pembahasan secara komprehensif di tataran masing-masing K/L,” tulis pengumuman tersebut.

    “Menimbang hal tersebut di atas, kami sampaikan bahwa press conference tersebut ditunda hingga pemberitahuan selanjutnya. Demikian disampaikan, atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kami ucapkan mohon maaf,” lanjut pengumuman tersebut.

    Sebagaimana diketahui, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor terbaru terhadap produk-produk yang mereka impor dari Indonesia sebesar 32 persen.

    Keputusan itu diumumkan Trump hari Rabu, 2 April 2025 waktu Amerika Serikat.

    Dalam pengumumannya, Trump menyatakan AS mengenakan tarif dasar 10 persen untuk semua produk impor AS.

    Total ada 60 negara yang terkena aturan tarif individual Trump yang dihitung sebesar setengah dari tarif dan hambatan lain yang “dibebankan negara-negara tersebut kepada AS.”

    “Tidak akan pernah ada transformasi suatu negara seperti transformasi yang terjadi di Amerika Serikat,” kata Trump dalam pernyataan yang ia sampaikan di Rose Garden, Gedung Putih, Rabu (2/4/2025) waktu AS.

    Trump menyebut hari pengumuman tarif imbal balik tersebut sebagai Hari Pembebasan.

    “Menurut saya, ini adalah salah satu hari terpenting dalam sejarah Amerika. Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kita,” katanya dikutip dari Guardian, Kamis (3/4/2025).

    Dalam pengumuman yang dia sebut sebagai ‘Hari Pembebasan’ dan dibagikan di media sosial, Indonesia termasuk negara yang terkena tarif imbal balik Donald Trump dan dikenai tarif impor 32 persen. 

    Mengutip dari CNBC, Kamis (3/4/2025), AS akan mengenakan tarif timbal balik sebesar 32 persen terhadap Indonesia.

    Dibandingkan negara ASEAN lain, tarif imbal balik terhadap Indonesia lebih rendah jika dibandingkan dengan tarif imbal balik yang dikenakan AS terhadap Malaysia sebesar 24 persen dan Filipina sebesar 17 persen.

    Negara ASEAN lainnya yang terkena tarif imbal balik Trump adalah Singapura tapi cuma kena 10 persen.

    Sementara Vietnam dan Thailand masing-masing dikenai tari timbal balik 46 persen dan 36 persen.  Sementara, Kamboja dikenakan tarif impor sebesar 49 persen dan Laos sebesar 48 persen. 

  • Perbandingan Tarif Impor Baru yang Dikenakan Trump Terhadap Indonesia Vs Negara-negara ASEAN – Halaman all

    Perbandingan Tarif Impor Baru yang Dikenakan Trump Terhadap Indonesia Vs Negara-negara ASEAN – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor terbaru terhadap produk-produk yang mereka impor dari Indonesia sebesar 32 persen. 

    Keputusan itu diumumkan Trump hari Rabu, 2 April 2025 waktu Amerika Serikat.

    Dalam pengumumannya, Trump menyatakan AS mengenakan tarif dasar 10 persen untuk semua produk impor AS. 

    Total ada 60 negara yang terkena aturan tarif individual Trump yang dihitung sebesar setengah dari tarif dan hambatan lain yang “dibebankan negara-negara tersebut kepada AS.” 

    “Tidak akan pernah ada transformasi suatu negara seperti transformasi yang terjadi di Amerika Serikat,” kata Trump dalam pernyataan yang ia sampaikan di Rose Garden, Gedung Putih, Rabu (2/4/2025) waktu AS. 

    Trump menyebut hari pengumuman tarif imbal balik tersebut sebagai Hari Pembebasan.

    “Menurut saya, ini adalah salah satu hari terpenting dalam sejarah Amerika. Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kita,” katanya dikutip dari Guardian, Kamis (3/4/2025).

    Dalam pengumuman yang dia sebut sebagai ‘Hari Pembebasan’ dan dibagikan di media sosial, Indonesia termasuk negara yang terkena tarif imbal balik Donald Trump dan dikenai tarif impor 32 persen.  

    Mengutip dari CNBC, Kamis (3/4/2025), AS akan mengenakan tarif timbal balik sebesar 32 persen terhadap Indonesia.

    Dibandingkan negara ASEAN lain, tarif imbal balik terhadap Indonesia lebih rendah jika dibandingkan dengan tarif imbal balik yang dikenakan AS terhadap Malaysia sebesar 24 persen dan Filipina sebesar 17 persen. 

    Negara ASEAN lainnya yang terkena tarif imbal balik Trump adalah Singapura tapi cuma kena 10 persen. 

    Sementara Vietnam dan Thailand masing-masing dikenai tari timbal balik 46 persen dan 36 persen.  Sementara, Kamboja dikenakan tarif impor sebesar 49 persen dan Laos sebesar 48 persen.

    Seorang pakar mengatakan, Donald Trump kemungkinan menargetkan pengenaan impor terhadap negara-negara yang menerima investasi dari China.

    Menurut Dr Siwage Dharma Negara, seorang peneliti senior di ISEAS-Yusof Ishak Institute di Singapura, tarif terhadap negara-negara di Asia Tenggara ini sebenarnya dimaksudkan untuk merugikan China.

    “Dengan menargetkan produk-produk mereka, mungkin hal itu akan memengaruhi ekspor dan ekonomi China,” katanya.

    “Target sebenarnya adalah China, tetapi dampak nyata terhadap negara-negara tersebut akan cukup signifikan karena investasi ini menciptakan lapangan kerja dan pendapatan ekspor,” jelasnya.

    Tarif impor untuk Indonesia disebut malah akan kontraproduktif bagi AS karena ada perusahaan garmen dan alas kaki asal AS yang memiliki pabrik di Indonesia.

    “Beberapa perusahaan garmen dan alas kaki, beberapa merek Amerika seperti Nike, Adidas, perusahaan AS yang memiliki pabrik di Indonesia, apakah mereka juga akan menghadapi tarif yang sama?” ucap Dr Siwage Dharma Negara.

    Hingga kini, Donald Trump belum memberi rincian bagaimana tarif impor ini akan diterapkan.

    Selain tarif timbal balik pada beberapa negara, Trump akan mengenakan tarif universal sebesar 10 persen pada semua barang impor.

    Tarif universal itu akan mulai berlaku pada tanggal 5 April waktu AS, sedangkan tarif timbal balik akan dimulai pada tanggal 9 April waktu AS.

  • Negara Asean Terdampak Tarif Baru Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46%, Malaysia 24%

    Negara Asean Terdampak Tarif Baru Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46%, Malaysia 24%

    Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia menjadi salah satu negara yang terimbas kebijakan tarif timbal balik Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

    Kebijakan tersebut menetapkan bahwa semua negara akan dikenakan tarif setidaknya 10% ke depannya, sementara negara-negara yang dianggap memiliki hambatan tinggi terhadap barang-barang AS akan menghadapi tarif lebih besar. 

    Dikutip dari Bloomberg, Kamis (3/4/2025), pungutan baru ini bersifat tambahan terhadap tarif yang telah berlaku sebelumnya, termasuk pajak 20% terhadap barang-barang China yang terkait dengan fentanil. Selain itu, pengecualian untuk barang-barang jangka pendek juga telah dicabut.

    Kebijakan tarif timbal balik atau resiprokal ini juga dikenakan pada negara-negara Asia Tenggara lain. Indonesia tercatat menjadi negara dengan tarif tertinggi keenam diantara sepuluh negara di kawasan Asia Tenggara.

    Tarif yang dikenakan ke Indonesia adalah sebesar 32%, lebih tinggi dibandingkan dengan Malaysia sebesar 24% dan Filipina yang mendapat bea pungutan 17%. Adapun, tarif yang didapat Indonesia lebih rendah dibandingkan Thailand yang dikenakan 36%

    Sementara itu, Kamboja menjadi negara dengan tarif timbal balik tertinggi di kawasan Asean dengan 49% disusul oleh Laos yang dikenakan pungutan 48%.

    Selanjutnya, Vietnam juga dikenakan tarif timbal balik di atas 40%, yakni sebesar 46%. Negara Asia Tenggara lain yang senasib dengan Kamboja, Laos, dan Vietnam adalah Myanmar yang terkena tarif 44%.

    Berikut adalah daftar tarif timbal balik AS untuk negara-negara Asean yang diumumkan Presiden AS Donald Trump:

    Kamboja: 49%

    Laos: 48%

    Vietnam: 46%

    Myanmar: 44%

    Thailand: 36%

    Indonesia: 32%

    Brunei Darussalam: 24%

    Malaysia: 24%

    Filipina: 17%

    Singapura: 10%

    Bursa Asia Melemah

    Sementara itu, Bursa saham Asia memerah setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tarif impor terhadap mitra dagang AS di seluruh dunia.

    Berdasarkan data Bloomberg pada awal perdagangan Kamis (3/4/2025), indeks Nikkei 225 Jepang anjlok 3,23%, Shanghai Composite China turun 0,56%, Hang Seng Index Hong Kong merosot 2,08%, Kospi Index Korea Selatan melemah 1,55%, dan All Ordinary Index Australia turun 1,28%. 

    Di kawasan Asia Tenggara, indeks FTSE Bursa Malaysia KLCI turun tipis 0,36%, Strait Times Index STI -0,55%, dan PSEi Filipina turun 0,87%. 

    Berbanding terbalik, indeks saham Vietnam Ho Chi Minh Stock Index naik tipis 0,04% dan Stock Exchange of Thailand Index menguat 0,4%. 

    Berdasarkan data Bloomberg, indeks saham Singapura sempat jatuh 1,3% sebelum memangkas penurunan pada perdagangan hari ini. Sementara itu, indeks saham Malaysia sempat turun 0,7%. 

  • Daftar Tarif Timbal Balik Baru Trump untuk Puluhan Negara, Indonesia Jumbo

    Daftar Tarif Timbal Balik Baru Trump untuk Puluhan Negara, Indonesia Jumbo

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif timbal balik yang lebih tinggi bagi puluhan negara dalam konferensi pers pada 2 April 2025. Kebijakan ini menetapkan bahwa semua negara akan dikenakan tarif setidaknya 10% ke depannya, sementara negara-negara yang dianggap memiliki hambatan tinggi terhadap barang-barang AS akan menghadapi tarif lebih besar.

    Dikutip dari Bloomberg, Kamis (3/4/2025), pungutan baru ini bersifat tambahan terhadap tarif yang telah berlaku sebelumnya, termasuk pajak 20% terhadap barang-barang Tiongkok yang terkait dengan fentanil. Selain itu, pengecualian untuk barang-barang jangka pendek juga telah dicabut.

    Namun, terdapat beberapa pengecualian dalam kebijakan ini. Kanada dan Meksiko tetap dikenakan tarif yang telah diumumkan sebelumnya. Sementara itu, produk dari sektor utama seperti baja, aluminium, mobil, tembaga, farmasi, semikonduktor, dan kayu tidak termasuk dalam tarif baru ini.

    Barang-barang dari sektor tersebut akan dikenakan tarif sesuai ketentuan yang telah atau akan segera ditetapkan oleh presiden.

    “Ini adalah deklarasi kemerdekaan kita,” kata Trump di Rose Garden, Gedung Putih dilansir dari Reuters.

    Daftar Tarif Impor Amerika per Negara dari Presiden AS Donald Trump, April 2025 

    Country
    Country’s Tariff*
    US Reciprocal Tariffs

    Afghanistan
    49%
    10%

    Albania
    10%
    10%

    Algeria
    59%
    30%

    Andorra
    10%
    10%

    Angola
    63%
    32%

    Anguilla
    10%
    10%

    Antigua and Barbuda
    10%
    10%

    Argentina
    10%
    10%

    Armenia
    10%
    10%

    Aruba
    10%
    10%

    Australia
    10%
    10%

    Azerbaijan
    10%
    10%

    Bahamas
    10%
    10%

    Bahrain
    10%
    10%

    Bangladesh
    74%
    37%

    Barbados
    10%
    10%

    Belize
    10%
    10%

    Benin
    10%
    10%

    Bermuda
    10%
    10%

    Bhutan
    10%
    10%

    Bolivia
    20%
    10%

    Bosnia and Herzegovina
    70%
    35%

    Botswana
    74%
    37%

    Brazil
    10%
    10%

    British Indian Ocean Territory
    10%
    10%

    British Virgin Islands
    10%
    10%

    Brunei
    47%
    24%

    Burma
    88%
    44%

    Burundi
    10%
    10%

    Cabo Verde
    10%
    10%

    Cambodia
    97%
    49%

    Cameroon
    22%
    11%

    Cayman Islands
    10%
    10%

    Central African Republic
    10%
    10%

    Chad
    26%
    13%

    Chile
    10%
    10%

    China
    67%
    34%

    Christmas Island
    10%
    10%

    Cocos (Keeling) Islands
    10%
    10%

    Colombia
    10%
    10%

    Comoros
    10%
    10%

    Congo (Brazzaville)
    10%
    10%

    Congo (Kinshasa)
    22%
    11%

    Cook Islands
    10%
    10%

    Costa Rica
    17%
    10%

    Cote d’Ivoire
    41%
    21%

    Curacao
    10%
    10%

    Djibouti
    10%
    10%

    Dominica
    10%
    10%

    Dominican Republic
    10%
    10%

    Ecuador
    12%
    10%

    Egypt
    10%
    10%

    El Salvador
    10%
    10%

    Equatorial Guinea
    25%
    13%

    Eritrea
    10%
    10%

    Eswatini
    10%
    10%

    Ethiopia
    10%
    10%

    EU
    39%
    20%

    Falkland Islands (Islas Malvinas)
    82%
    41%

    Fiji
    63%
    32%

    French Guiana
    10%
    10%

    French Polynesia
    10%
    10%

    Gabon
    10%
    10%

    Gambia
    10%
    10%

    Georgia
    10%
    10%

    Ghana
    17%
    10%

    Gibraltar
    10%
    10%

    Grenada
    10%
    10%

    Guadeloupe
    10%
    10%

    Guatemala
    10%
    10%

    Guinea
    10%
    10%

    Guinea-Bissau
    10%
    10%

    Guyana
    76%
    38%

    Haiti
    10%
    10%

    Heard and McDonald Islands
    10%
    10%

    Honduras
    10%
    10%

    Iceland
    10%
    10%

    India
    52%
    26%

    Indonesia
    64%
    32%

    Iran
    10%
    10%

    Iraq
    78%
    39%

    Israel
    33%
    17%

    Jamaica
    10%
    10%

    Japan
    46%
    24%

    Jordan
    40%
    20%

    Kazakhstan
    54%
    27%

    Kenya
    10%
    10%

    Kiribati
    10%
    10%

    Kosovo
    10%
    10%

    Kuwait
    10%
    10%

    Kyrgyzstan
    10%
    10%

    Laos
    95%
    48%

    Lebanon
    10%
    10%

    Lesotho
    99%
    50%

    Liberia
    10%
    10%

    Libya
    61%
    31%

    Liechtenstein
    73%
    37%

    Madagascar
    93%
    47%

    Malawi
    34%
    17%

    Malaysia
    47%
    24%

    Maldives
    10%
    10%

    Mali
    10%
    10%

    Marshall Islands
    10%
    10%

    Martinique
    10%
    10%

    Mauritania
    10%
    10%

    Mauritius
    80%
    40%

    Mayotte
    10%
    10%

    Micronesia
    10%
    10%

    Moldova
    61%
    31%

    Monaco
    10%
    10%

    Mongolia
    10%
    10%

    Montenegro
    10%
    10%

    Montserrat
    10%
    10%

    Morocco
    10%
    10%

    Mozambique
    31%
    16%

    Namibia
    42%
    21%

    Nauru
    59%
    30%

    Nepal
    10%
    10%

    New Zealand
    20%
    10%

    Nicaragua
    36%
    18%

    Niger
    10%
    10%

    Nigeria
    27%
    14%

    Norfolk Island
    58%
    29%

    North Macedonia
    65%
    33%

    Norway
    30%
    15%

    Oman
    10%
    10%

    Pakistan
    58%
    29%

    Panama
    10%
    10%

    Papua New Guinea
    15%
    10%

    Paraguay
    10%
    10%

    Peru
    10%
    10%

    Philippines
    34%
    17%

    Qatar
    10%
    10%

    Reunion
    73%
    37%

    Rwanda
    10%
    10%

    Saint Elena
    15%
    10%

    Saint Kitts and Nevis
    10%
    10%

    Saint Lucia
    10%
    10%

    Saint Pierre and Miquelon
    99%
    50%

    Saint Vincent and the Grenadines
    10%
    10%

    Samoa
    10%
    10%

    San Marino
    10%
    10%

    São Tomé and Príncipe
    10%
    10%

    Saudi Arabia
    10%
    10%

    Senegal
    10%
    10%

    Serbia
    74%
    37%

    Sierra Leone
    10%
    10%

    Singapore
    10%
    10%

    Sint Maarten
    10%
    10%

    Solomon Islands
    10%
    10%

    South Africa
    60%
    30%

    South Sudan
    10%
    10%

    Sri Lanka
    88%
    44%

    Sudan
    10%
    10%

    Suriname
    10%
    10%

    Svalbard and Jan Mayen
    10%
    10%

    Syria
    81%
    41%

    Taiwan
    64%
    32%

    Tajikistan
    10%
    10%

    Tanzania
    10%
    10%

    Thailand
    72%
    36%

    Timor-Leste
    10%
    10%

    Togo
    10%
    10%

    Tokelau
    10%
    10%

    Tonga
    10%
    10%

    Trinidad and Tobago
    12%
    10%

    Tunisia
    55%
    28%

    Turkey
    10%
    10%

    Turkmenistan
    10%
    10%

    Turks and Caicos Islands
    10%
    10%

    Tuvalu
    10%
    10%

    Uganda
    20%
    10%

    Ukraine
    10%
    10%

    United Arab Emirates
    10%
    10%

    United Kingdom
    10%
    10%

    Uruguay
    10%
    10%

    Uzbekistan
    10%
    10%

    Vanuatu
    44%
    22%

    Venezuela
    29%
    15%

    Vietnam
    90%
    46%

    Yemen
    10%
    10%

    Zambia
    33%
    17%

    Zimbabwe
    35%
    18%

    NOTE: * Including currency manipulation and trade barriers, according to White House. 

    SOURCE: White House

  • Donald Trump Sebut Indonesia Penghambat Perdagangan AS, Prabowo Biang Keroknya?

    Donald Trump Sebut Indonesia Penghambat Perdagangan AS, Prabowo Biang Keroknya?

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden AS Donald Trump mengungkap Indonesia sebagai salah satu penghambat perdagangan Amerika Serikat. Tak sendirian, ada banyak negara lain yang disebut dengan sebutan serupa.

    Diketahui, Trump menyampaikan hal itu melalui Perwakilan Dagang Amerika Serikat (UTSR). Lembaga itu merilis Laporan Estimasi Perdagangan Nasional Tahunan yang di dalamnya tercantum rata-rata tarif yang diterapkan negara yang bersangkutan sehingga menghambat aktivitas Negeri Paman Sam.

    “Tidak ada Presiden Amerika dalam sejarah modern selain Trump yang menyadari betapa luas dan merugikannya hambatan perdagangan luar negeri terhadap AS. Di bawah kepemimpinan Trump, pemerintahan ini bekerja keras untuk mengatasi praktik tidak adil ini, membantu memulihkan keadilan dan mengutamakan pebisnis AS yang bekerja keras di pasar global,” ujar Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer, dilansir dari laman Reuters.

    Indonesia penghambat perdagangan AS, gegara Prabowo?

    Alasan Indonesia, termasuk 57 negara lain, dianggap menghambat perdagangan AS adalah peraturan terkait keamanan pangan dan syarat energi terbarukan. Kebijakan lainnya adalah penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diterapkan di sejumlah negara seperti Meksiko, Argentina, dan Uni Emirat Arab.

    Khusus Indonesia yang kini dipimpin Presiden Prabowo, kebijakan yang membuat AS melabelinya sebagai negara penghambat perdagangan adalah kebijakan impor dan pajak. Selain itu, lisensi impor, produk pertanian, bea cukai, dan akses pasar industri farmasi dinilai menjadi biang keladinya.

    Ada potensi birokrasi yang berbelit terkait peraturan impor barang halal yang diterapkan Indonesia. Hal itu akan semakin menghambat aktivitas perdagangan yang dilakukan Donald Trump.

    “Amerika Serikat khawatir peraturan akreditasi itu menciptakan permintaan dokumen yang berulang-ulang, persyaratan yang semakin memberatkan bagi auditor untuk memenuhi syarat,” demikian menurut dokumen yang dirilis Perwakilan Dagang Amerika Serikat tersebut.

    Presiden Prabowo, Presiden RI. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/YU

    Daftar negara penghambat perdagangan AS Algeria Angola Argentina Australia Bangladesh Bolivia Brazil Brunei Darussalam Kamboja Kanada Chile China Kolombia Kosta Rika Pantai Gading Republik Dominika Ekuador Mesir El Salvador Ethiopia Ghana Guatemala Honduras Hong Kong India Indonesia Israel Jepang Yordania Kenya Korea Selatan Laos Malaysia Meksiko Selandia Baru Nikaragua Nigeria Norwegia Pakistan Panama Paraguay Peru Filipina Rusia Singapura Afrika Selatan Swiss Taiwan Thailand Tunisia Turki Ukraina Inggris Uruguay Vietnam Liga Arab Uni Eropa Gulf Cooperation Council

    Demikian penjelasan Indonesia pimpinan Prabowo dilabeli negara penghambat perdagangan AS. Sejumlah kebijakan disebut sebagai alasan Donald Trump mengeluarkan kebijakan tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Donald Trump Rilis Daftar 58 Negara yang Dianggap Penghambat Perdagangan AS, Indonesia Masuk – Halaman all

    Donald Trump Rilis Daftar 58 Negara yang Dianggap Penghambat Perdagangan AS, Indonesia Masuk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, merilis daftar negara dengan kebijakan yang dianggap menghambat aktivitas perdagangan Negeri Paman Sam tersebut.

    Melalui Perwakilan Dagang AS (USTR), ada 58 negara yang dinilai menghambat perdagangan AS, termasuk tiga organisasi antarnegara ataupun regional.

    Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, menuturkan seluruh negara yang masuk daftar tersebut memiliki kebijakan tarif yang menghambat AS dalam melakukan perdagangan.

    Adapun daftar negara tersebut tertuang dalam dokumen bertajuk 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers setebal 370 halaman.

    Greer mengatakan Trump menjadi Presiden AS satu-satunya yang menyadari, banyak negara yang menjadi penghambat AS dalam melakukan perdagangan.

    “Tidak ada Presiden AS dalam sejarah modern selain Trump yang menyadari betapa luas dan merugikannya hambatan perdagangan luar negeri terhadap AS,” katanya, dikutip dari Reuters, Rabu (2/4/2025).

    Dia juga mengatakan, Trump tengah berupaya untuk membantu pebisnis global dari AS atas kebijakan negara yang masuk dalam daftar tersebut lantaran dianggap sebagai praktik yang tidak adil.

    “Di bawah kepemimpinan Trump, pemerintahan ini bekerja keras untuk mengatasi praktik tidak adil ini, membantu memulihkan keadilan dan mengutamakan pebisnis AS yang bekerja di pasar global,” jelasnya.

    Secara teknis, negara yang masuk dalam daftar tersebut dianggap menghambat perdagangan AS lewat berbagai kebijakan seperti aturan tarif hingga aturan lainnya.

    Adapun sejumlah negara ASEAN masuk dalam daftar tersebut seperti Singapura, Malaysia, hingga Filipina. Bahkan, Indonesia turut masuk dalam daftar negara yang dianggap menghambat aktivitas perdagangan AS.

    Tak sampai di situ, sekutu AS, yaitu Israel dan Ukraina pun turut masuk dalam daftar tersebut.

    Sementara, tiga organisasi antarnegara maupun regional yang masuk daftar adalah Liga Arab, Gulf Cooperation Council, dan Uni Eropa.

    Selengkapnya berikut daftar negara dan organisasi antarnegara yang dianggap memiliki kebijakan yang menghambat perdagangan AS:

    Aljazair
    Angola
    Argentina
    Australia
    Bangladesh
    Bolivia
    Brazil
    Brunei Darussalam
    Kamboja
    Kanada
    Chile
    China
    Kolombia
    Kosta Rika
    Pantai Gafding
    Republik Dominika
    Ekuador
    Mesir
    El Savador
    Ethiopia
    Ghana
    Guatemala
    Honduras
    Hong Kong
    India
    Indonesia
    Israel
    Jepang
    Yordania
    Kenya
    Korea Selatan
    Laos
    Malaysia
    Meksiko
    Selandia Baru
    Nikaragua
    Nigeria
    Norwegia
    Pakistan
    Panama
    Paraguay
    Peru
    Filipina
    Rusia
    Singapura
    Afrika Selatan
    Swiss
    Taiwan
    Thailand
    Tunisia
    Turki
    Ukraina
    Inggris
    Uruguay
    Vietnam
    Liga Arab
    Uni Eropa
    Gulf Cooperation Council

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

  • TNI Kirim SAR dan Medis Mereka ke Myanmar, Bantu Evakuasi Para Korban Gempa

    TNI Kirim SAR dan Medis Mereka ke Myanmar, Bantu Evakuasi Para Korban Gempa

    PIKIRAN RAKYAT – Mabes TNI akan mengirimkan tim search and rescue (SAR) dan tim medis untuk membantu mengevakuasi korban bencana gempa bumi di Myanmar.

    Dilansir dari Antara, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengonfirmasi langkah tersebut, Minggu, 30 Maret 2025.

    “Betul, hari ini Panglima TNI menghadiri rapat zoom yang dipimpin oleh Menko PMK, dan TNI akan menyiapkan pasukan tim SAR, evakuasi medis, tim Zeni,” kata dia.

    Kristomei mengungkapkan bahwa pengiriman bantuan merupakan bagian dari tugas TNI dalam melaksanakan kegiatan kemanusiaan di area bencana atau konflik.

    Tim medis dan SAR akan berkolaborasi dengan personel di lapangan untuk menyelamatkan korban gempa yang masih terjebak di reruntuhan. Sementara itu, tim Zeni akan mendukung proses pembangunan atau pengangkatan puing-puing menggunakan peralatan berat.

    Kristomei menambahkan bahwa selain mengirimkan pasukan, pihaknya juga mengerahkan berbagai armada, seperti pesawat, kapal rumah sakit, dan helikopter, untuk mendukung proses evakuasi di lokasi gempa.

    “Kapal rumah sakit KRI Rajiman, tiga pesawat C-130/Hercules, satu Heli Super Puma dan tiga Heli caracal untuk misi kemanusiaan korban bencana alam Gempa Bumi di Myanmar,” kata Kristomei.

    Kristomei memastikan bahwa bantuan akan segera dikirimkan pada hari Senin, 31 Maret 2025.

    Pada Jumat, 28 Maret 2025, gempa bumi dengan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah tengah Myanmar. Getaran gempa dirasakan hingga ke India, Thailand, Bangladesh, Laos, dan China.

    Akibat gempa, lebih dari 1.000 orang meninggal dan 2.300 lainnya terluka di Myanmar.

    Di Thailand, delapan orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 80 orang masih hilang setelah gempa tersebut juga mengguncang Bangkok, yang berjarak sekitar 1.000 km dari pusat gempa di Myanmar.

    Korban Jiwa Tembus 1.000 Orang

    Tim penyelamat asing mulai tiba di Myanmar pada Sabtu 29 Maret 2025 untuk membantu pencarian korban selamat dari gempa bumi dahsyat yang telah merenggut lebih dari 1.000 nyawa.

    Gempa ini melumpuhkan infrastruktur vital di negara Asia Tenggara tersebut, yang sudah lebih dulu terpuruk akibat perang saudara berkepanjangan.

    Menurut laporan terbaru dari pemerintah militer Myanmar, jumlah korban tewas mencapai 1.002 jiwa, meningkat tajam dari laporan awal yang menyebutkan 144 orang pada Jumat 28 Maret 2025.

    Di negara tetangga, Thailand, gempa berkekuatan 7,7 skala Richter mengguncang bangunan hingga merobohkan gedung pencakar langit yang tengah dibangun di ibu kota Bangkok. Setidaknya sembilan orang tewas, 30 orang terjebak di bawah reruntuhan, dan 49 lainnya masih dinyatakan hilang.

    Berdasarkan pemodelan prediktif dari Dinas Geologi AS (USGS), jumlah korban tewas di Myanmar bisa terus meningkat hingga lebih dari 10.000 jiwa, dengan kerugian ekonomi yang diperkirakan melampaui total output tahunan negara tersebut. Gempa juga menyebabkan kerusakan signifikan pada jalan, jembatan, dan bangunan.

    Junta militer Myanmar, yang jarang meminta bantuan asing, kali ini mengeluarkan seruan internasional.

    “Operasi pencarian dan penyelamatan saat ini sedang dilakukan di daerah yang terkena dampak,” ujar pemerintah dalam pernyataan resmi pada Sabtu, 29 Maret 2025. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Larangan WNI Bekerja di Kamboja, Thailand, dan Myanmar

    Larangan WNI Bekerja di Kamboja, Thailand, dan Myanmar

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia melarang warga negara Indonesia (WNI) bekerja di Kamboja, Thailand, dan Myanmar. Keputusan ini diambil untuk melindungi WNI dari risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang marak terjadi di negara-negara tersebut.

    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kerja sama resmi terkait penempatan tenaga kerja dengan ketiga negara itu. Akibatnya, semua WNI yang bekerja di sana dianggap ilegal dan rentan menjadi korban eksploitasi serta perdagangan manusia.

    Salah satu alasan utama larangan ini adalah meningkatnya kasus penipuan kerja di Kamboja dan Myanmar, terutama di wilayah Myawaddy. Banyak WNI tertipu oleh tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi, tetapi justru terjebak dalam jaringan kriminal, termasuk kejahatan siber dan perjudian online ilegal.

    Pada 18 Maret 2025, pemerintah berhasil memulangkan 554 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar. Mereka dievakuasi melalui Thailand sebelum diterbangkan ke Indonesia. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi pekerja migran dari bahaya eksploitasi.

    Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak tergoda oleh tawaran kerja di negara-negara tersebut, terutama yang berasal dari agen atau individu tidak resmi. Calon pekerja migran disarankan hanya bekerja di negara yang memiliki perjanjian kerja sama dengan Indonesia dan mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan. Selain itu, pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja akan diperketat guna mencegah praktik perekrutan ilegal. Sosialisasi mengenai bahaya TPPO juga akan terus dilakukan agar masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan yang semakin marak.

    Di sisi lain, kondisi di Myanmar semakin memburuk akibat konflik bersenjata dan ketidakstabilan pemerintahan. Baru-baru ini, sebuah helikopter militer menyerang kelompok pemberontak di kota perbatasan Myawaddy. Namun, ancaman yang lebih besar muncul bukan hanya terhadap Myanmar, tetapi juga dunia internasional. Kota perbatasan ini telah menjadi pusat kejahatan global, termasuk penipuan berbasis siber.

    Di sepanjang perbatasan dengan Thailand, sebuah kawasan tertutup dengan penjagaan ketat menjadi pusat aktivitas kriminal. Laporan dari penegak hukum mengungkap bahwa di balik pagar tinggi tersebut, para peretas menjalankan skema investasi kripto palsu. Kota ini dikenal sebagai Shwe Kokko, yang awalnya dibangun oleh investor asal Tiongkok sebagai pusat digital, tetapi kini menjadi sarang perjudian ilegal dan penipuan siber. Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), aktivitas ilegal di kota ini menghasilkan miliaran dolar setiap tahunnya.

    Pada malam hari, Shwe Kokko tampak gemerlap dengan fasilitas modern yang tidak ditemukan di wilayah lain di negara bagian Kayin, Myanmar. Seorang mantan pekerja dari salah satu perusahaan ilegal mengungkapkan bahwa sebagian besar pusat penipuan di Laos telah ditutup pada November tahun lalu dan kini berpindah ke Shwe Kokko. Ia menjelaskan bahwa dalam satu perusahaan saja, terdapat 50 lantai penuh dengan kelompok-kelompok penipu yang masing-masing menargetkan korban hingga 150.000 dolar AS per bulan. Jika diakumulasikan, pendapatan tahunan dari skema penipuan ini mencapai lebih dari 100 juta dolar AS.

    Interpol memperkirakan kejahatan siber di Asia Tenggara menghasilkan 3 triliun dolar AS setiap tahunnya, jumlah yang setara dengan produk domestik bruto (PDB) Prancis. Dengan perkembangan kecerdasan buatan (AI), situasi ini diprediksi semakin memburuk. Penggunaan malware, AI generatif, serta teknologi deepfake semakin mempermudah para pelaku kejahatan menjalankan aksinya.

    Di tengah kekacauan akibat perang saudara dan pemerintahan militer di Myanmar, negara ini semakin terjerumus dalam krisis yang berkepanjangan. Seorang narasumber menegaskan bahwa jika kelompok bersenjata tertentu menguasai negara, Myanmar berisiko menjadi negara gagal. Konflik bersenjata mungkin telah luput dari perhatian dunia internasional, tetapi kejahatan siber yang berkembang pesat di sana menjadi ancaman global yang tidak bisa diabaikan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News