Negara: Kuba

  • Daftar Lengkap 31 Dubes yang Dilantik Prabowo: Ada Kader Gerindra, Eks KSAU, dan Hakim MK

    Daftar Lengkap 31 Dubes yang Dilantik Prabowo: Ada Kader Gerindra, Eks KSAU, dan Hakim MK

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik 31 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (dubes LBBP) Republik Indonesia (RI) untuk negara sahabat, Senin (24/03/2025) di Istana Negara, Jakarta.

    Pengangkatan para dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah bagi para dubes yang dilantik pada hari ini.

    “Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.

    Dari 31 nama yang dilantik tersebut, beberapa di antaranya ada yang berlatar belakang politikus, hakim, dan militer. Untuk yang berlatar politik terdapat nama Junimart Girsang yang merupakan politikus PDIP, ada juga nama Susi Marleny Bachsin yang merupakan kader dari Partai Gerindra.

    Sementara itu, terdapat dua nama mantan hakim Mahkamah Konstitusi yang dilantik menjadi duta besar yakni Manahan Sitompul dan Arief Hidayat. Selain itu, untuk yang berlatar belakang militer di antaranya adalah Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Yuyu Sutisna dan mantan Danpuspomad, Chandra Warsenanto Sukotjo.
     

    Adapun, 31 nama dubes LBBP RI yang dilantik yakni:
    1. Agus Priono, sebagai Duta Besar untuk Republik Suriname, merangkap Republik Kooperatif Guyana;
    2. Andreano Erwin, sebagai Duta Besar untuk Republik Serbia, merangkap Montenegro;
    3. Ardian Wicaksono, sebagai Duta Besar untuk Republik Senegal, merangkap Republik Cabo Verde, Republik Gambia, Republik Guinea, Republik Guinea-Bissau, Republik Mali, Republik Pantai Gading, dan Republik Sierra Leone;
    4. Cecep Herawan, sebagai Duta Besar untuk Republik Korea;
    5. Dicky Komar, sebagai Duta Besar untuk Republik Lebanon;
    6. Fikry Cassidy, sebagai Duta Besar untuk Republik Bolivarian Venezuela, merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Lucia, Saint Vincent dan The Grenadines, Republik Trinidad dan Tobago;
    7. Hendra Halim, sebagai Duta Besar untuk Republik Panama, merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua;
    8. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo, sebagai Duta Besar untuk Republik Finlandia, merangkap Republik Estonia;
    9. Junimart Girsang, sebagai Duta Besar untuk Republik Italia, merangkap Republik Malta, Republik San Marino, Republik Siprus, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agriculture Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT);
    10. Mirza Nurhidayat, sebagai Duta Besar untuk Republik Namibia, merangkap Republik Angola;
    11. Penny Dewi Herasati, sebagai Duta Besar untuk Hungaria;
    12. Siti Nugraha Mauludiah, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Denmark, merangkap Republik Lithuania;
    13. Siti Ruhaini Dzuhayatin, sebagai Duta Besar untuk Republik Uzbekistan, merangkap Republik Kyrgyzstan;
    14. Tyas Baskoro Her Witjaksono Adji, sebagai Duta Besar untuk Republik Kenya, merangkap Republik Demokratik Kongo, Republik Federal Somalia, Republik Uganda, United Nation Environtmental Programme (UNEP), dan United Nation Human Settlement Programme (UN-HABITAT);
    15. Yayan Ganda Hayat Mulyana, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Swedia, merangkap Republik Latvia;
    16. Agung Cahaya Sumirat, sebagai Duta Besar untuk Republik Kamerun, merangkap Republik Chad, Republik Guinea Ekuatorial, Republik Gabon, Republik Kongo, dan Republik Afrika Tengah;
    17. Chandra Warsenanto Sukotjo, sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Pakistan;
    18. Listiana Operananta, sebagai Duta Besar untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Makedonia Utara;
    19. Manahan M. P. Sitompul, sebagai Duta Besar untuk Bosnia dan Herzegovina;
    20. Rolliansyah Soemirat, sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Iran merangkap Turkmenistan;
    21. Kartika Candra Negara, sebagai Duta Besar untuk Republik Mozambik merangkap Malawi;
    22. Bambang Suharto, sebagai Duta Besar untuk Republik Federal Nigeria merangkap Republik Benin, Republik Ghana, Republik Niger, Republik Liberia, Republik Burkina Faso, Republik Togo, Republik Demokratik Sao Tome dan Principe, dan ECOWAS;
    23. Muhsin Syihab, sebagai Duta Besar untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO);
    24. Simon Djatwoko Irwantoro Soekarno, sebagai Duta Besar untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahama, Republik Dominika, Republik Haiti, dan Republik Jamaika;
    25. Susi Marleny Bachsin, sebagai Duta Besar untuk Republik Portugal;
    26. Yuyu Sutisna, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Maroko, merangkap Republik Islam Mauritania;
    27. Arief Hidayat, sebagai Duta Besar untuk Republik Zimbabwe, merangkap Republik Zambia;
    28. Didik Eko Pujianto, sebagai Duta Besar untuk Republik Irak;
    29. Rina Prihtyasmiarsi Soemarno, sebagai Duta Besar untuk Republik Ceko;
    30. Vedi Kurnia Buana, sebagai Duta Besar untuk Republik Chile; dan
    31. Faizal Chery Sidharta, sebagai Duta Besar untuk Republik Demokratik Federal Ethiopia, merangkap Republik Djibouti, Negara Eritrea, dan African Union.

    Pelantikan Dubes LBBP RI diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk selanjutnya diikuti para undangan yang hadir.

    Tampak hadir dalam pelantikan tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Ketua dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI.

  • Prabowo Resmi Lantik 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh

    Prabowo Resmi Lantik 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melantik 31 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (Dubes LBBP) Republik Indonesia (RI) untuk negara sahabat pada Senin (24/3/2025). 

    Pengangkatan para dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia. 

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah bagi para dubes yang dilantik pada hari ini. 

    “Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.

    Acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan Duta Besar yang dilantik. Adapun 31 nama dubes LBBP RI yang dilantik yakni:

    1. Agus Priono, sebagai Duta Besar untuk Republik Suriname, merangkap Republik Kooperatif Guyana;

    2. Andreano Erwin, sebagai Duta Besar untuk Republik Serbia, merangkap Montenegro;

    3. Ardian Wicaksono, sebagai Duta Besar untuk Republik Senegal, merangkap Republik Cabo Verde, Republik Gambia, Republik Guinea, Republik Guinea-Bissau, Republik Mali, Republik Pantai Gading, dan Republik Sierra Leone;

    4. Cecep Herawan, sebagai Duta Besar untuk Republik Korea;

    5. Dicky Komar, sebagai Duta Besar untuk Republik Lebanon;

    6. Fikry Cassidy, sebagai Duta Besar untuk Republik Bolivarian Venezuela, merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Lucia, Saint Vincent dan The Grenadines, Republik Trinidad dan Tobago;

    7. Hendra Halim, sebagai Duta Besar untuk Republik Panama, merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua;

    8. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo, sebagai Duta Besar untuk Republik Finlandia, merangkap Republik Estonia;

    9. Junimart Girsang, sebagai Duta Besar untuk Republik Italia, merangkap Republik Malta, Republik San Marino, Republik Siprus, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agriculture Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT);

    10. Mirza Nurhidayat, sebagai Duta Besar untuk Republik Namibia, merangkap Republik Angola;

    11. Penny Dewi Herasati, sebagai Duta Besar untuk Hungaria;

    12. Siti Nugraha Mauludiah, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Denmark, merangkap Republik Lithuania;

    13. Siti Ruhaini Dzuhayatin, sebagai Duta Besar untuk Republik Uzbekistan, merangkap Republik Kyrgyzstan;

    14. Tyas Baskoro Her Witjaksono Adji, sebagai Duta Besar untuk Republik Kenya, merangkap Republik Demokratik Kongo, Republik Federal Somalia, Republik Uganda, United Nation Environtmental Programme (UNEP), dan United Nation Human Settlement Programme (UN-HABITAT);

    15. Yayan Ganda Hayat Mulyana, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Swedia, merangkap Republik Latvia;

    16. Agung Cahaya Sumirat, sebagai Duta Besar untuk Republik Kamerun, merangkap Republik Chad, Republik Guinea Ekuatorial, Republik Gabon, Republik Kongo, dan Republik Afrika Tengah;

    17. Chandra Warsenanto Sukotjo, sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Pakistan;

    18. Listiana Operananta, sebagai Duta Besar untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Makedonia Utara;

    19. Manahan M. P. Sitompul, sebagai Duta Besar untuk Bosnia dan Herzegovina;

    20. Rolliansyah Soemirat, sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Iran merangkap Turkmenistan;

    21. Kartika Candra Negara, sebagai Duta Besar untuk Republik Mozambik merangkap Malawi;

    22. Bambang Suharto, sebagai Duta Besar untuk Republik Federal Nigeria merangkap Republik Benin, Republik Ghana, Republik Niger, Republik Liberia, Republik Burkina Faso, Republik Togo, Republik Demokratik Sao Tome dan Principe, dan ECOWAS;

    23. Muhsin Syihab, sebagai Duta Besar untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO);

    24. Simon Djatwoko Irwantoro Soekarno, sebagai Duta Besar untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahama, Republik Dominika, Republik Haiti, dan Republik Jamaika;

    25. Susi Marleny Bachsin, sebagai Duta Besar untuk Republik Portugal;

    26. Yuyu Sutisna, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Maroko, merangkap Republik Islam Mauritania;

    27. Arief Hidayat, sebagai Duta Besar untuk Republik Zimbabwe, merangkap Republik Zambia;

    28. Didik Eko Pujianto, sebagai Duta Besar untuk Republik Irak;

    29. Rina Prihtyasmiarsi Soemarno, sebagai Duta Besar untuk Republik Ceko;

    30. Vedi Kurnia Buana, sebagai Duta Besar untuk Republik Chile; dan

    31. Faizal Chery Sidharta, sebagai Duta Besar untuk Republik Demokratik Federal Ethiopia, merangkap Republik Djibouti, Negara Eritrea, dan African Union.

  • Krisis di VOA: Jurnalis Menggugat Trump atas Pemangkasan Anggaran – Halaman all

    Krisis di VOA: Jurnalis Menggugat Trump atas Pemangkasan Anggaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pada bulan Maret 2025, enam jurnalis dari Voice of America (VOA) menggugat Presiden Donald Trump di pengadilan New York.

    Gugatan ini muncul setelah media yang didanai pemerintah Amerika Serikat tersebut mengalami penutupan sementara akibat pemangkasan anggaran yang signifikan.

    Lantas, apa sebenarnya yang terjadi di balik kasus ini?

    Mengapa Pemangkasan Anggaran Terjadi?

    Pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintahan Trump ditujukan kepada lembaga-lembaga pemerintah yang dianggap sebagai pemborosan.

    Salah satu lembaga yang terdampak adalah Badan Media Global AS.

    Dalam hal ini, Trump berargumen bahwa pemotongan dana dilakukan untuk menghentikan pemborosan uang pajak rakyat Amerika untuk kegiatan yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan nasional.

    Namun, dampak dari kebijakan ini sangat terasa, terutama bagi VOA yang terpaksa memberhentikan 1.300 karyawan dan menghentikan siaran berita dalam beberapa bahasa, seperti berita berbahasa Spanyol ke Kuba melalui TV dan Radio Marti. “Saya sangat sedih karena untuk pertama kalinya dalam 83 tahun, Voice of America yang tersohor itu dibungkam,” ungkap Direktur VOA, Michael Abramowitz, dalam pernyataan di akun Facebook-nya.

    Bagaimana Pemangkasan Mempengaruhi Operasional VOA?

    Dalam gugatannya, para jurnalis menuntut agar VOA dapat kembali beroperasi setelah sebelumnya pemerintah Trump memutuskan untuk memangkas dana untuk program-program prodemokrasi.

    Hal ini menyebabkan banyak sumber berita objektif yang krusial hilang, yang menurut gugatan tersebut, mengancam kebebasan pers di seluruh dunia.

    Mantan Kepala Keuangan Badan Media Global AS, Grant Turnet, juga menyuarakan keprihatinan atas keputusan ini.

    Dia menekankan bahwa pemangkasan anggaran tidak hanya berdampak pada VOA, tetapi juga bisa mengakhiri kontrak dengan lembaga penyiaran internasional swasta yang didanai, seperti Radio Free Europe, Radio Liberty, dan Middle East Broadcasting Networks. “Voice of America telah menjadi aset tak ternilai bagi Amerika Serikat dalam perjuangan untuk kebebasan dan demokrasi di seluruh dunia,” ujar Turnet.

    Apa Respons dari Kelompok Advokasi?

    Kelompok advokasi Reporters Without Borders turut mengecam keputusan pemangkasan anggaran oleh Trump.

    Mereka menyatakan bahwa langkah ini mengancam kebebasan pers di seluruh dunia dan merusak 80 tahun sejarah Amerika dalam mendukung arus informasi yang bebas.

    Sebagai penutup, pembekuan anggaran yang dilakukan oleh pemerintahan Trump telah menciptakan dampak yang signifikan, tidak hanya terhadap media seperti VOA, tetapi juga terhadap jurnalisme secara keseluruhan.

    Bagaimana langkah selanjutnya dalam upaya untuk memulihkan dan mendukung kebebasan pers?

    Hanya waktu yang akan menjawabnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • 10
                    
                        Prabowo Lantik 31 Duta Besar di Istana, Ada Politikus PDI-P hingga Eks Hakim MK
                        Nasional

    10 Prabowo Lantik 31 Duta Besar di Istana, Ada Politikus PDI-P hingga Eks Hakim MK Nasional

    Prabowo Lantik 31 Duta Besar di Istana, Ada Politikus PDI-P hingga Eks Hakim MK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    melantik para
    Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh
    (Dubes LBBP) RI untuk sejumlah negara sahabat di
    Istana Negara
    , Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (24/3/2025).
    Sebanyak 31
    Duta Besar LBBP
    itu menjalani prosesi pelantikan yang pengambilan sumpah jabatannya dipimpin oleh Presiden.
    Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Nanik Purwanti.
    Pantauan Kompas.com di lokasi, prosesi pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
    Kemudian, Prabowo mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti oleh para Duta Besar.
    “Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji,” kata para Duta Besar mengikuti sumpah jabatan.
    “Bahwa saya untuk diangkat menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” imbuh dia.
    “Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan melakukan dengan setia segala perintah dan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat, dan saya akan memenuhi dengan setia segala kewajiban lain-lain yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh. Kiranya Tuhan menolong saya,” tutup para duta besar.
    Setelah pelantikan, Prabowo memberikan ucapan selamat dengan menyalami para duta besar yang dilantik satu per satu.
    Hadir dalam pelantikan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan (BG), dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno.
    Lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, serta Anggota DPR RI Budi Djiwandono.
    Berikut daftar Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) yang dilantik Prabowo hari ini:
    1. Manahan M. P. Sitompul sebagai Duta Besar untuk Bosnia dan Herzegovina.
    2. Penny Dewi Herasati sebagai Duta Besar untuk Hungaria.
    3. Muhsin Syihab sebagai Duta Besar untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO).
    4. Siti Nugraha Mauludiah sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Denmark, merangkap Republik Lithuania.
    5. Tyas Baskoro Her Witjaksono Adji sebagai Duta Besar untuk Republik Kenya, merangkap Republik Demokratik Kongo, Republik Federal Somalia, Republik Uganda, United Nations Environmental Programme (UNEP), dan United Nations Human Settlement Programme (UN-HABITAT).
    6. Marsekal TNI (Purn) Yuyu Sutisna sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Maroko merangkap Republik Islam Mauritania.
    7. Yayan Ganda Hayat Mulyana sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Swedia, merangkap Republik Latvia.
    8. Fikry Cassidy sebagai Duta Besar untuk Bolivarian Venezuela, merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Lucia, Saint Vincent dan The Grenadines, dan Republik Trinidad dan Tobago.
    9. Listiana Operananta sebagai Duta Besar untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Makedonia Utara.
    10. Rina Prihtyasmiarsi sebagai Duta Besar untuk Republik Ceko.
    11. Vedi Kurnia Buana sebagai Duta Besar untuk Republik Chile.
    12. Faizal Chery Sidharta sebagai Duta Besar untuk Republik Demokratik Federal Ethiopia, merangkap Republik Djibouti, Negara Eritrea, dan African Union.
    13. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo sebagai Duta Besar untuk Republik Finlandia, merangkap Republik Estonia.
    14. Dicky Komar sebagai Duta Besar untuk Republik Lebanon.
    15. Didik Eko Pujianto sebagai Duta Besar untuk Republik Irak.
    16. Chandra Warsenanto Sukotjo sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Pakistan.
    17. Rolliansyah Soemirat sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Iran merangkap Turkmenistan.
    18. Junimart Girsang sebagai Duta Besar untuk Republik Italia, merangkap Republik Malta, Republik San Marino, Republik Siprus, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund for Agricultural Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT).
    19. Agung Cahaya Sumirat sebagai Duta Besar untuk Republik Kamerun, merangkap Republik Chad, Republik Guinea Ekuatorial, Republik Gabon, Republik Kongo, dan Republik Afrika Tengah.
    20. Cecep Herawan sebagai Duta Besar untuk Republik Korea.
    21. Simon Djatmoko Irwantoro Soekarno sebagai Duta Besar untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahama, Republik Dominika, Republik Haiti, dan Republik Jamaika.
    22. Kartika Candra Negara sebagai Duta Besar untuk Republik Mozambique merangkap Republik Malawi.
    23. Mirza Nurhidayat sebagai Duta Besar untuk Republik Namibia, merangkap Republik Angola.
    24. Bambang Suharto sebagai Duta Besar untuk Republik Federal Nigeria merangkap Republik Benin, Republik Burkina Faso, Republik Ghana, Republik Kongo, Republik Liberia, Republik Niger, Republik Demokratik Sao Tome dan Principe, Republik Togo, Gabon, dan ECOWAS.
    25. Hendra Halim sebagai Duta Besar untuk Republik Panama, merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua.
    26. Susi Marleny Bachsin sebagai Duta Besar untuk Republik Portugal.
    27. Ardian Wicaksono sebagai Duta Besar untuk Republik Senegal, merangkap Republik Cabo Verde, Republik Gambia, Republik Guinea, Republik Guinea-Bissau, Republik Mali, Republik Pantai Gading, dan Republik Sierra Leone.
    28. Andreano Erwin sebagai Duta Besar untuk Republik Serbia, merangkap Montenegro.
    29. Agus Priyono sebagai Duta Besar untuk Republik Suriname, merangkap Republik Kooperatif Guyana.
    30. Siti Ruhaini Dzuhayatin sebagai Duta Besar untuk Republik Uzbekistan, merangkap Republik Kyrgyzstan.
    31. Arief Hidayat sebagai Duta Besar untuk Republik Zimbabwe, merangkap Republik Zambia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar 31 Dubes yang Bakal Dilantik Prabowo Hari Ini (24/3)

    Daftar 31 Dubes yang Bakal Dilantik Prabowo Hari Ini (24/3)

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik sejumlah Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) di Istana Kepresidenan pada Senin (24/3/2025) sore.

    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan bahwa Duta Besar tersebut akan mewakili Indonesia di berbagai kawasan strategis dunia serta dalam beberapa organisasi internasional.

    “Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus memperkuat dan meningkatkan hubungan diplomatik serta memperluas kerja sama dengan negara-negara sahabat di berbagai belahan dunia,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan teks, Senin (23/3/2025).

    Acara pelantikan ini diperkirakan akan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan menjadi momentum penting bagi diplomasi Indonesia ke depan.

    Daftar Nama Dubes LBBP yang Bakal Dilantik Prabowo 

    1.    Sdri. Penny Dewi Herasati sebagai Duta Besar untuk Hungaria;

    2.    Sdri. Siti Ruhaini Dzuhayatin sebagai Duta Besar untuk Republik Uzbekistan, merangkap Republik Kyrgyzstan;

    3.    Sdr. Dicky Komar sebagai Duta Besar untuk Republik Lebanon;

    4.    Sdr. Agus Priyono sebagai Duta Besar untuk Republik Suriname, merangkap Republik Kooperatif Guyana;

    5.    Sdr. Andreano Erwin sebagai Duta Besar untuk Republik Serbia, merangkap Montenegro;

    6.    Sdr. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo sebagai Duta Besar untuk Republik Finlandia, merangkap Republik Estonia;

    7.    Sdr. Yayan Ganda Hayat Mulyana sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Swedia, merangkap Republik Latvia;

    8.    Sdr. Fikry Cassidy sebagai Duta Besar untuk Bolivarian Venezuela, merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Lucia, Saint Vincent dan The Grenadines, dan Republik Trinidad dan Tobango;

    9.    Sdr. Hendra Halim sebagai Duta Besar untuk Republik Panama, merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua;

    10.    Sdr. Tyas Baskoro Her Witjaksono Adji sebagai Duta Besar untuk Republik Kenya, merangkap Republik Demokratik Kongo, Republik Federal Somalia, Republik Urganda, United Nation Environtmental Programme (UNEP), dan United Nation Human Settlement Programme (UN-HABITAT);

    11.    Sdr. Mirza Nurhidayat sebagai Duta Besar untuk Republik Namibia, merangkap Republik Angola;

    12.    Sdr. Ardian Wicaksono sebagai Duta Besar untuk Republik Senegal, merangkap Republik Cabo Verde, Repuiblik Gambia, Republik Guinea-Bissau, Republik Mali, Republik Pantai gading, dan Republik Sierra Leone;

    13.    Sdri. Siti Nugraha Mauludiah sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Denmark, merangkap Republik Lithuania;

    14.    Sdr. Junimart Girsang sebagai Duta Besar untuk Republik Italia, merangkap Republik Malta, Republik San Marino, Republik Siprus, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agriculture Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT);

    15.    Sdr. Cecep Herawan sebagai Duta Besar untuk Republik Korea;

    16.    Sdr. Agung Cahaya Sumirat sebagai Duta Besar untuk Republik Kamerun, merangkap Republik Chad, Republik Guinea Ekuatorial, Republik Gabon, Republik Kongo, dan Republik Afrika Tengah;

    17.    Sdr. Chandra Warsenanto Sukotjo sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Pakistan;

    18.    Sdri. Listiana Operananta sebagai Duta Besar untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Makedonia Utara;

    19.    Sdr. Manahan M. P. Sitompul sebagai Duta Besar untuk Bosnia dan Herzegovina;

    20.    Sdr. Rolliansyah Soemirat sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Iran merangkap Turkmenistan;

    21.    Sdr. Kartika Candra Negara sebagai Duta Besar untuk Republik Mozambique merangkap Republik Malawi;

    22.    Sdr. Bambang Suharto sebagai Duta Besar untuk Republik Federal Nigeria merangkap Republik Benin, Republik Burkina Faso, Republik Ghana, Republik Kongo, Republik Liberia, Republik Niger, Republik Demokratik Sao Tome dan Principe, Republik Togo, dan ECOWAS;

    23.    Sdr. Muhsin Syihab sebagai Duta Besar untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO);

    24.    Sdr. Simon Djatmoko Irwantoro Soekarno sebagai Duta Besar untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahama, Republik Dominika, Republik Haiti, dan Jamaika;

    25.    Sdri. Susi Marleny Bachsin sebagai Duta Besar untuk Republik Portugal;

    26.    Marsekal TNI (Purn.) Yuyu Sutisna sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Maroko merangkap Republik Islam Mauritania;

    27.    Sdr. Arief Hidayat sebagai Duta Besar untuk Republik Zimbabwe, merangkap Republik Zambia;

    28.    Sdr. Didik Eko Pujianto sebagai Duta Besar untuk Republik Irak;

    29.    Sdri. Rina Prihtyasmiarsi sebagai Duta Besar untuk Republik Ceko;

    30.    Sdr. Vedi Kurnia Buana sebagai Duta Besar untuk Republik Chile;

    31.    Sdr. Faizal Chery Sidharta sebagai Duta Besar untuk Republik Demokratik Federal Ethiopia, merangkap Republik Djibouti, Negara Eritrea, dan African Union.

  • Prabowo Akan Lantik Para Dubes RI untuk Negara Sahabat di Istana Sore Ini – Page 3

    Prabowo Akan Lantik Para Dubes RI untuk Negara Sahabat di Istana Sore Ini – Page 3

    Berikut 33 nama calon dubes LBBP RI yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPR RI:

    1. Cecep Herawan, untuk Republik Korea, berkedudukan di Seoul.

    2. Chandra Warsenanto Sukotjo, untuk Republik Islam Pakistan, berkedudukan di Islamabad.

    3. Junimart Girsang, untuk Italia, berkedudukan di Roma.

    4. Muhsin Syihab, untuk Republik Ferasi Brasil, berkedudukan di Brasilia.

    5. Orias Petrus Moedak, untuk Jepang, berkedudukan di Tokyo.

    6. Yuyu Sutisna, untuk Kerajaan Maroko, berkedudukan di Rabat.

    7. Andreano Erwin, untuk Republik Serbia, berkedudukan di Beograd.

    8. Didik Eko Pujianto, untuk Republik Irak, berkedudukan di Baghdad.

    9. Fikry Cassidy, untuk Republik Bolivaria Venezuela, berkedudukan di Caracas.

    10. Fransiscus De Salles Toferry Primanda Soetikno, untuk Republik Sosialis Vietnam, berkedudukan di Hanoi.

    11. Rolliansyah Soemirat, untuk Republik Islam Iran, berkedudukan di Tehran.

    12. Vedi Kurnia Buana, untuk Republik Chile, berkedudukan di Santiago.

    13. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo, untuk Republik Finlandia, berkedudukan di Helsinki.

    14. Listiana Operananta, untuk Republik Bulgaria, berkedudukan di Sofia.

    15. Penny Dewi Herasati, untuk Hungaria, berkedudukan di Budapest.

    16. Rina Prihtyasmiarsi Soemarno, untuk Republik Ceko, berkedudukan di Praha.

    17. Siti Nugraha Mauludiah, untuk Kerajaan Denmark, berkedudukan di Kopenhagen.

    18. Yayan Ganda Hayat Mulyana, untuk Kerajaan Swedia, berkedudukan di Stockholm.

    19. Agung Cahaya Sumirat, untuk Republik Kamerun, berkedudukan di Yaonde.

    20. Hendra Halim, untuk Republik Panama, berkedudukan di Panama City.

    21. Kartika Candra Negara, untuk Republik Mozambik, berkedudukan di Maputo.

    22. Mirza Nurhidayat, untuk Republik Namibia, berkedudukan di Windhoek.

    23. Tyas Baskoro Her Witjaksono Adji, untuk Republik Kenya, berkedudukan di Nairobi.

    24. Ardian Wicaksono, untuk Republik Senegal, berkedudukan di Dakar.

    25. Arief Hidayat, untuk Republik Zimbabwe, berkedudukan di Harare.

    26. Bambang Suharto, untuk Republik Federal Nigeria, berkedudukan di Abuja.

    27. Chery Sidharta, untuk Republik Deokratik Federal Ethiopia, berkedudukan di Addis Ababa.

    28. Simon Djatko Irwantoto Soekarno, untuk Republik Kuba, berkedudukan di Havana.

    29. Agus Priono, untuk Republik Suriname, berkedudukan di Paramaribo.

    30. Dicky Komar, untuk Republik Lebanon, berkedudukan di Beirut.

    31. Manahan MP Sitompul, untuk Bosnia dan Herzegovina, berkedudukan di Sarajevo.

    32. Siti Ruhaini Dzuhayatin, untuk Republik Uzbekistan, berkedudukan di Tashkent.

    33. Susi Marleny Bachsin, untuk Portugal, berkedudukan di Lisbon.

     

  • Setengah Juta Lebih Imigran Harus Cabut dari AS Gara-gara Trump

    Setengah Juta Lebih Imigran Harus Cabut dari AS Gara-gara Trump

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan kebijakan yang kontroversial. Kini, Trump akan mencabut status hukum sekitar 532 ribu imigran.

    Dilansir AFP, Sabtu (22/3/2025), Pemerintah AS memberi mereka waktu beberapa minggu untuk meninggalkan AS. Kebijakan itu merupakan kebijakan yang dulu dikampanyekan oleh Trump.

    Peristiwa itu merupakan deportasi terbesar dalam sejarah AS. Tujuan dari kebijakan itu adalah deportasi terbesar dalam sejarah AS dan mengendalikan imigrasi, terutama dari negara-negara Amerika Latin.

    Perintah pencabutan status hukum tersebut berdampak pada sekitar 532.000 warga Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela yang datang ke Amerika Serikat di bawah skema yang diluncurkan pada bulan Oktober 2022 oleh pendahulu Trump, Joe Biden, dan diperluas pada bulan Januari tahun berikutnya.

    Imigran Hilang Perlindungan Hukum

    Mereka akan kehilangan perlindungan hukum mereka 30 hari setelah perintah Departemen Keamanan Dalam Negeri dipublikasikan dalam Federal Register, yang dijadwalkan pada hari Selasa.

    Artinya, para imigran yang disponsori oleh program tersebut “harus meninggalkan Amerika Serikat” paling lambat 24 April mendatang, kecuali mereka telah mendapatkan status imigrasi lain yang memungkinkan mereka untuk tetap tinggal di negara tersebut.

    Welcome.US, yang mendukung orang-orang yang mencari perlindungan di Amerika Serikat, mendesak mereka yang terdampak oleh langkah tersebut untuk “segera” mencari nasihat dari pengacara imigrasi.

    Program Proses untuk Warga Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela (CHNV), yang diumumkan pada Januari 2023, mengizinkan imigran asal empat negara tersebut masuk ke Amerika Serikat selama dua tahun hingga 30.000 migran per bulan dari keempat negara tersebut, yang memiliki catatan hak asasi manusia yang buruk.

    Biden memuji rencana tersebut sebagai cara yang “aman dan manusiawi” untuk meredakan tekanan di perbatasan AS-Meksiko yang padat.

    Namun, Departemen Keamanan Dalam Negeri menekankan pada hari Jumat (21/3) waktu setempat, bahwa skema tersebut bersifat “sementara.”

    Trump minggu lalu menerapkan undang-undang masa perang yang langka untuk menerbangkan lebih dari 200 orang yang diduga anggota kelompok geng Venezuela ke El Salvador, yang telah menawarkan untuk memenjarakan para migran dan bahkan warga negara AS dengan potongan harga.

    Rencana Aman dan Manusiawi

    Foto: BBC World

    Welcome.US, yang mendukung orang-orang yang mencari perlindungan di Amerika Serikat, mendesak mereka yang terdampak oleh langkah tersebut untuk “segera” mencari nasihat dari pengacara imigrasi.

    Program Proses untuk Warga Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela (CHNV), yang diumumkan pada Januari 2023, mengizinkan imigran asal empat negara tersebut masuk ke Amerika Serikat selama dua tahun hingga 30.000 migran per bulan dari keempat negara tersebut, yang memiliki catatan hak asasi manusia yang buruk.

    Biden memuji rencana tersebut sebagai cara yang “aman dan manusiawi” untuk meredakan tekanan di perbatasan AS-Meksiko yang padat.

    Namun, Departemen Keamanan Dalam Negeri menekankan pada hari Jumat (21/3) waktu setempat, bahwa skema tersebut bersifat “sementara.”

    Trump minggu lalu menerapkan undang-undang masa perang yang langka untuk menerbangkan lebih dari 200 orang yang diduga anggota kelompok geng Venezuela ke El Salvador, yang telah menawarkan untuk memenjarakan para migran dan bahkan warga negara AS dengan potongan harga.

    Halaman 2 dari 2

    (aik/aik)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Trump Cabut Status Hukum 532 Ribu Imigran, Harus Angkat Kaki dari AS

    Trump Cabut Status Hukum 532 Ribu Imigran, Harus Angkat Kaki dari AS

    Jakarta

    Pemerintah Amerika Serikat akan mencabut status hukum sekitar 532 ribu imigran, memberi mereka waktu beberapa minggu untuk meninggalkan negara itu.

    Presiden Donald Trump sebelumnya telah berjanji untuk melaksanakan kampanye deportasi terbesar dalam sejarah AS dan mengendalikan imigrasi, terutama dari negara-negara Amerika Latin.

    Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (22/3/2025), perintah pencabutan status hukum tersebut berdampak pada sekitar 532.000 warga Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela yang datang ke Amerika Serikat di bawah skema yang diluncurkan pada bulan Oktober 2022 oleh pendahulu Trump, Joe Biden, dan diperluas pada bulan Januari tahun berikutnya.

    Mereka akan kehilangan perlindungan hukum mereka 30 hari setelah perintah Departemen Keamanan Dalam Negeri dipublikasikan dalam Federal Register, yang dijadwalkan pada hari Selasa.

    Artinya, para imigran yang disponsori oleh program tersebut “harus meninggalkan Amerika Serikat” paling lambat 24 April mendatang, kecuali mereka telah mendapatkan status imigrasi lain yang memungkinkan mereka untuk tetap tinggal di negara tersebut.

    Welcome.US, yang mendukung orang-orang yang mencari perlindungan di Amerika Serikat, mendesak mereka yang terdampak oleh langkah tersebut untuk “segera” mencari nasihat dari pengacara imigrasi.

    Program Proses untuk Warga Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela (CHNV), yang diumumkan pada Januari 2023, mengizinkan imigran asal empat negara tersebut masuk ke Amerika Serikat selama dua tahun hingga 30.000 migran per bulan dari keempat negara tersebut, yang memiliki catatan hak asasi manusia yang buruk.

    Biden memuji rencana tersebut sebagai cara yang “aman dan manusiawi” untuk meredakan tekanan di perbatasan AS-Meksiko yang padat.

    Namun, Departemen Keamanan Dalam Negeri menekankan pada hari Jumat (21/3) waktu setempat, bahwa skema tersebut bersifat “sementara.”

    Trump minggu lalu menerapkan undang-undang masa perang yang langka untuk menerbangkan lebih dari 200 orang yang diduga anggota kelompok geng Venezuela ke El Salvador, yang telah menawarkan untuk memenjarakan para migran dan bahkan warga negara AS dengan potongan harga.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pemadaman Listrik Tanpa Akhir di Kuba

    Pemadaman Listrik Tanpa Akhir di Kuba

    Foto

    AP Photo/Ramon Espinosa – detikNews

    Senin, 17 Mar 2025 12:31 WIB

    Kuba – Kuba kembali mengalami pemadaman listrik total akibat gangguan jaringan nasional. Insiden ini menjadi pemadaman listrik besar keempat dalam lima bulan terakhir.

  • Trump Hentikan Pendanaan Media Kondang AS VOA, 1.300 Karyawan Dirumahkan Laptop Ikut Disita – Halaman all

    Trump Hentikan Pendanaan Media Kondang AS VOA, 1.300 Karyawan Dirumahkan Laptop Ikut Disita – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump kembali merilis kebijakan kontroversial. Ia memangkas total pendanaan untuk media AS yang didanai pemerintah per Sabtu (15/3/2025).

    Informasi tersebut mencuat usai Kari Lake, penasihat senior yang ditunjuk Trump mengunggah pemberitahuan di platform X agar karyawan US Agency for Global Media yang menaungi Voice of America (VOA) memeriksa surat elektronik mereka.

    Dalam sebuah video pendek yang diunggah di platform X, Kari Lake menjelaskan bahwa pemerintah Trump saat ini tengah menggelar  pemangkasan dana, menargetkan program prodemokrasi lainnya yang didanai pemerintah.

    Lake menilai pemangkasan anggaran dilakukan karena lembaga-lembaga pemerintah, termasuk Badan Media Global AS dianggap sebagai pemborosan anggaran negara.

    Dengan melakukan pemotongan dana, bertujuan untuk memastikan pajak rakyat tidak lagi digunakan untuk propaganda radikal.

    Imbas kebijakan ini media massa kondang AS Voice of America (VOA) ikut terdampak, bahkan akibat pemangkasan anggaran yang dilakukan Trump, portal berita menyiarkan berita berbahasa Spanyol ke Kuba melalui TV dan Radio Marti ini harus memberhentikan 1.300 karyawan.

    Tak sampai disitu, para karyawan juga dilarang menggunakan fasilitas Agency for Global Media serta diminta mengembalikan perangkat kerja seperti ponsel dan laptop.

    Hal tersebut juga dibenarkan Direktur VOA Michael Abramowitz, ia mengungkap bahwa seluruh karyawan VOA, termasuk dirinya telah dirumahkan sementara akibat keputusan Trump.

    “Saya sangat sedih karena untuk pertama kalinya dalam 83 tahun, Voice of America yang tersohor itu dibungkam,” kata Direktur VOA, Michael Abramowitz, dalam pernyataan yang diunggah di akun Facebook pribadinya, dikutip dari Reuters, Minggu(16/3/2025).

    Ia mengakui bahwa VOA memang membutuhkan reformasi agar lebih baik. Namun, menurutnya, keputusan Trump memangkas anggaran justru menghambat misi VOA dalam menyampaikan berita dan program budaya kepada dunia.

    “VOA memang membutuhkan reformasi yang matang, dan kami telah membuat kemajuan ke arah itu. Namun, tindakan hari ini akan membuat VOA tidak dapat menjalankan misinya yang sangat penting,” ujar Abramowitz.

    Meski pemecatan ini berpotensi memicu gelombang pengangguran, namun dalam surat pemberitahuan yang dirilis kepada karyawan Gedung Putih menyatakan bahwa mereka akan tetap memberikan gaji dan tunjangan kepada karyawan terdampak hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

    Merespon keputusan terbaru Trump yang memicu gelombang pemecatan di VOA, mantan Kepala Keuangan Badan Media Global AS, Grant Turnet, menyebut keputusan pemberhentian karyawan VOA ini sebagai ‘Sabtu Berdarah’ bagi lembaga pers dan jaringannya.

    Turnet juga menyoroti bahwa keputusan ini berpotensi menghambat penyebaran berita, informasi, dan nilai-nilai Amerika ke seluruh dunia.

    Pernyataan ini dilontarkan lantaran pemangkasan anggaran negara tak hanya berpengaruh terhadap pembekuan media VOA.

    Namun juga berpotensi mengakhiri kontrak pemerintah dengan lembaga penyiaran internasional swasta yang didanai, seperti Radio Free Europe/Radio Liberty, Radio Free Asia, dan Middle East Broadcasting Networks.

    “Voice of America telah menjadi aset tak ternilai bagi Amerika Serikat, memainkan peran penting dalam perang melawan komunisme, fasisme, dan penindasan, serta dalam perjuangan untuk kebebasan dan demokrasi di seluruh dunia,” ujar Turnet​.

    “Butuh waktu puluhan tahun untuk membangun niat baik ini dan audiensi ratusan juta orang setiap minggu. Namun melihat pembakar membakar semuanya sungguh mengerikan,” imbuhnya.

    Senada dengan yang lainnya, kelompok advokasi Reporters Without Borders mengecam keputusan Trump, dengan mengatakan bahwa hal itu mengancam kebebasan pers di seluruh dunia dan meniadakan 80 tahun sejarah Amerika dalam mendukung arus informasi yang bebas.