Yusril: Status Kewarganegaraan Hambali Belum Dapat Dipastikan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Yusril Ihza Mahendra
menyampaikan, hingga saat ini status kewarganegaraan Encep Nurjaman Riduan Isamuddin alias
Hambali
belum dapat dipastikan secara hukum.
“Belum dapat dipastikan
status kewarganegaraan Hambali
secara hukum,” kata Yusril dalam keterangan resmi, Sabtu (14/6/2025).
Sejak 2003, Hambali ditahan oleh otoritas Amerika Serikat di fasilitas Guantanamo Bay, Kuba. Hambali dituduh militer Amerika Serikat terlibat dalam serangkaian tindakan terorisme internasional di berbagai negara.
Hambali juga dituduh menjadi dalang di balik
kasus bom Bali
pada 2002. Hambali dikabarkan sedang diadili oleh pengadilan militer Amerika Serikat setelah lebih dari 20 tahun ditahan di Guantanamo.
“Yang saya katakan adalah Indonesia pada prinsipnya tidak mengenal adanya dwi kewarganegaraan,” ujar Yusril.
“Jika ada WNI yang dengan sadar menjadi warga negara lain, dan memegang paspor negara lain, maka status kewarganegaraan Indonesianya (WNI) otomatis gugur sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.
Saat ditangkap di Thailand, Hambali tidak memegang paspor dan tak menunjukkan identitas sebagai WNI. Ia justru menunjukkan paspor dari dua negara berbeda, yakni Spanyol dan Thailand.
Kondisi tersebut yang membuat sulitnya upaya verifikasi yang akurat terkait status kewarganegaraan Hambali.
“Hambali ditangkap tidak menunjukkan paspor Indonesia, tetapi paspor Spanyol dan Thailand,” jelas Yusril.
“Hingga kini, kita belum memperoleh data yang sahih dan dokumen resmi yang membuktikan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia,” sambungnya menambahkan.
Yusril menjelaskan, Indonesia menganut prinsip single citizenship atau kewarganegaraan tunggal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Pasal 23 UU tersebut menyebutkan, seseorang dapat kehilangan kewarganegaraan Indonesia jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain atas kehendaknya sendiri.
Adanya ketentuan ini, apabila Hambali secara sah memperoleh kewarganegaraan lain dan tidak pernah memohon agar kembali menjadi WNI, maka secara hukum ia tak lagi berstatus WNI.
Dengan keadaan demikian, maka pemerintah Indonesia berdasarkan UU Keimigrasian berwenang untuk menangkal warga negara asing yang dianggap merugikan kepentingan negara untuk memasuki wilayah negara RI.
“Sesuai hukum yang berlaku, jika seseorang telah menjadi warga negara asing dan tidak ada permohonan resmi untuk kembali menjadi WNI, maka Indonesia tidak dapat mengklaimnya sebagai warga negara kita,” ujar Yusril.
“Dalam kasus Hambali, situasinya belum terang. Karena itu, posisi pemerintah Indonesia masih menunggu kejelasan status dan dokumen resminya,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Negara: Kuba
-
/data/photo/2021/08/31/612e3e6629160.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Yusril: Status Kewarganegaraan Hambali Belum Dapat Dipastikan
-
/data/photo/2021/08/30/612c9b186f42c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Alasan Pemerintah Tak Izinkan Dalang Bom Bali Pulang ke Indonesia
Alasan Pemerintah Tak Izinkan Dalang Bom Bali Pulang ke Indonesia
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Indonesia tak mengizinkan mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI), Encep Nurjaman Riduan Isamuddin alias
Hambali
kembali ke Indonesia setelah bebas nanti.
Menteri Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Yusril Ihza Mahendra
menjelaskan, Hambali tidaklah mempunyai dokumen sebagai warga Indonesia saat ditangkap pada 2003.
“Secara hukum, jika seseorang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan Indonesia, maka status WNI-nya dianggap gugur. Jika nantinya Hambali dibebaskan, kami tidak akan mengizinkan dia kembali masuk ke wilayah Indonesia,” kata Yusril dalam siaran pers, Jumat (13/6/2025).
“Dan jika ada proses peradilan, kami menyerahkan sepenuhnya kepada hukum Amerika Serikat,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yusril juga menyinggung soal pengungsi asal Myanmar yang saat ini berada di wilayah Indonesia.
Dia mengatakan, pengelolaan pengungsi merupakan tugas dari kementerian yang dipimpinnya. Pemerintah tetap menunjukkan komitmen kemanusiaan dengan menampung para pengungsi untuk sementara waktu.
“Pengungsi asal Myanmar saat ini berada di Aceh. Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan berharap konflik politik di Myanmar segera berakhir. Dalam waktu dekat, saya juga berencana untuk melakukan kunjungan ke Aceh guna melihat langsung kondisi di lapangan,” ujar Yusril.
Hambali atau yang memiliki nama asli Encep Nurjaman Riduan Isamuddin lahir pada 4 April 1964. Ia diyakini sebagai penghubung Jemaah Islamiyah (JI) dan organisasi teroris Al Qaeda di Asia Tenggara.
Ia disebut sebagai otak di balik peristiwa
bom Bali
pada 2002. Diketahui, peristiwa Bom Bali pada 2002 menghancurkan Sari Club dan Paddy’s Bar yang menewaskan 202 orang.
Selain bom Bali pada 2002, Hambali juga merupakan orang yang mendanai aksi serangan bom di depan rumah Duta Besar (Dubes) Filipina di Jakarta, pada 1 Agustus 2000.
Hambali juga diduga terlibat dalam peristiwa serangan bom di Atrium Senen, Jakarta, pada 1 Agustus 2001.
Ia juga merupakan orang di belakang serangan bom Kedutaan Besar Australia (9 September 2004), bom Bali 2 (1 Oktober 2005), dan terakhir bom Marriot-Ritz Carlton (17 Juli 2009).
Akhirnya, Hambali ditangkap dalam operasi gabungan CIA-Thailand di Ayutthaya, Thailand pada 14 Agustus 2003.
Hambali kemudian dipindahkan ke penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba, pada September 2006, setelah ditahan di penjara rahasia milik CIA.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Larangan Perjalanan Trump Berlaku, Warga 12 Negara Dilarang Masuk AS!
Jakarta, CNBC Indonesia – Larangan perjalanan (travel ban) baru yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mulai berlaku Senin (9/6/2025) dini hari tepat setelah tengah malam, melarang warga negara dari belasan negara memasuki Negeri Paman Sam.
Seperti dilansir AFP, langkah tersebut diperkirakan akan mengganggu jalur pengungsi dan semakin membatasi imigrasi karena pemerintahan Trump memperluas tindakan kerasnya terhadap masuknya imigran ilegal.
Banyak negara yang tercakup dalam pembatasan tersebut memiliki hubungan yang bermusuhan dengan AS, seperti Iran dan Afghanistan, sementara yang lain menghadapi krisis yang parah, seperti Haiti dan Libya.
Saat mengumumkan pembatasannya minggu lalu, Trump mengatakan tindakan baru tersebut didorong oleh “serangan teroris” baru-baru ini terhadap orang Yahudi di Colorado. Kelompok tersebut telah memprotes sebagai bentuk solidaritas terhadap para sandera yang ditahan di Gaza ketika mereka diserang oleh seorang pria yang menurut Gedung Putih telah melewati batas visanya.
Serangan itu, kata Trump, “menegaskan bahaya ekstrem yang ditimbulkan bagi negara kita oleh masuknya warga negara asing yang tidak diperiksa dengan benar” atau yang melewati batas visa mereka.
Langkah tersebut melarang semua perjalanan ke AS oleh warga negara Afghanistan, Myanmar, Chad, Kongo-Brazzaville, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman, menurut Gedung Putih. Trump juga memberlakukan larangan sebagian bagi pelancong dari Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.
Beberapa visa kerja sementara dari negara-negara tersebut akan diizinkan. Daftar negara baru, menurut Trump, dapat ditambahkan, “Seiring munculnya ancaman di seluruh dunia.”
Mehria, seorang wanita berusia 23 tahun dari Afghanistan yang mengajukan status pengungsi, mengatakan aturan baru tersebut telah menjebaknya dan banyak warga Afghanistan lainnya dalam ketidakpastian. “Kami telah menyerahkan ribuan harapan dan seluruh hidup kami… atas janji dari AS, tetapi hari ini kami menderita satu demi satu neraka,” katanya kepada AFP.
Pengecualian
Larangan tersebut tidak akan berlaku bagi atlet yang berlaga di Piala Dunia 2026, yang diselenggarakan bersama oleh Amerika Serikat dengan Kanada dan Meksiko, atau Olimpiade Los Angeles 2028. Larangan tersebut juga tidak akan berlaku bagi diplomat dari negara-negara yang menjadi sasaran.Kepala Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa Volker Turk memperingatkan bahwa “sifat larangan perjalanan baru yang luas dan menyeluruh menimbulkan kekhawatiran dari perspektif hukum internasional.”
Anggota parlemen Demokrat AS dan pejabat terpilih mengecam larangan tersebut sebagai tindakan kejam dan inkonstitusional.
“Saya tahu penderitaan yang ditimbulkan oleh larangan perjalanan Trump yang kejam dan xenofobia karena keluarga saya telah merasakannya secara langsung,” ujar anggota kongres Yassamin Ansari, yang merupakan warga negara Iran-Amerika, memposting pada hari Minggu di X. “Kami akan melawan larangan ini dengan segala yang kami miliki.”
Desas-desus tentang larangan perjalanan baru telah beredar setelah serangan Colorado, dengan pemerintahan Trump bersumpah untuk mengejar “teroris” yang tinggal di Amerika Serikat dengan visa.
Pejabat AS mengatakan tersangka Mohamed Sabry Soliman, seorang warga negara Mesir menurut dokumen pengadilan, berada di negara itu secara ilegal setelah melewati batas visa turis, tetapi ia telah mengajukan suaka pada September 2022. Larangan perjalanan baru Trump secara khusus tidak mencakup Mesir.
Afghanistan yang diperintah Taliban dan Libya, Sudan, Somalia, dan Yaman yang dilanda perang tidak memiliki otoritas pusat yang “kompeten” untuk memproses paspor dan pemeriksaan. Iran dimasukkan karena merupakan “negara sponsor terorisme,” kata perintah tersebut.
Untuk negara-negara lain, Perintah Trump mengutip kemungkinan di atas rata-rata bahwa orang-orang akan melewati batas visa mereka.
(miq/miq)
-

Kecaman ‘Rasis’ ke Trump karena Larang Warga 12 Negara Masuk AS
Jakarta –
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melarang 12 warga negara termasuk Iran masuk ke AS. Pemerintah Iran geram dan menyebut Trump memiliki mentalitas rasis.
Dilansir AFP, Sabtu (7/6/2025), Trump pada hari Rabu lalu menandatangani perintah eksekutif untuk melarang warga dari 12 negara masuk ke AS. Selain Iran, larangan AS tersebut menargetkan warga negara Afghanistan, Myanmar, Chad, Kongo-Brazzaville, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Perintah eksekutif Trump tersebut dikeluarkan beberapa hari setelah serangan hari Minggu lalu saat aksi demonstrasi di Colorado, di mana pihak berwenang mengatakan lebih dari selusin orang terluka. Tersangka adalah seorang pria Mesir yang telah melewati batas visa turis.
Trump juga memberlakukan larangan sebagian bagi pelancong dari tujuh negara: Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela. Beberapa visa kerja sementara dari negara-negara ini akan diizinkan.
Larangan tersebut akan mulai berlaku pada hari Senin (9/6) mendatang, kata Gedung Putih.
“Serangan teror baru-baru ini di Boulder, Colorado telah menggarisbawahi bahaya ekstrem yang ditimbulkan bagi negara kita oleh masuknya warga negara asing yang tidak diperiksa dengan benar,” kata Trump dalam pesan video dari Ruang Oval yang diunggah di media sosial X.
“Kita tidak menginginkan mereka,” ujar Trump.
Namun, larangan Trump tersebut tidak akan berlaku bagi para atlet yang berkompetisi di Piala Dunia 2026, yang diselenggarakan bersama oleh Amerika Serikat dengan Kanada dan Meksiko, serta Olimpiade Los Angeles 2028.
Iran Mengecam
Bendera Iran dan AS (Foto: Reuters)
Direktur jenderal kementerian luar negeri untuk urusan warga negara Iran di luar negeri, Alireza Hashemi-Raja, menyebut tindakan tersebut, sebagai “tanda yang jelas dari dominasi mentalitas supremasi dan rasis di antara para pembuat kebijakan Amerika”.
Keputusan tersebut “menunjukkan permusuhan yang mendalam dari para pembuat keputusan Amerika terhadap orang-orang Iran dan Muslim”, tambahnya dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh kementerian, dilansir kantor berita AFP, Sabtu (7/6).
Hashemi-Raja mengatakan kebijakan tersebut “melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional” dan merampas “hak ratusan juta orang untuk bepergian hanya berdasarkan kewarganegaraan atau agama mereka”.
Pejabat kementerian luar negeri Iran tersebut mengatakan bahwa larangan tersebut diskriminatif dan akan “menimbulkan tanggung jawab internasional bagi pemerintah AS”, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Iran dan AS memutuskan hubungan diplomatik tak lama setelah Revolusi Islam 1979, dan hubungan tetap tegang sejak saat itu.
Amerika Serikat adalah rumah bagi komunitas Iran terbesar di luar Iran. Menurut angka dari kementerian luar negeri Teheran, pada tahun 2020 ada sekitar 1,5 juta warga Iran di Amerika Serikat.
Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-

Warga dari 12 Negara Ini Dilarang Trump Masuk AS
Jakarta –
Amerika Serikat (AS) telah mengeluarkan peraturan baru dengan membuat larangan perjalanan ke AS. Pemerintahan Donald Trump itu mem-black list 12 negara, jadi warga negara yang masuk ke ‘daftar hitam’ itu tidak bisa masuk ke AS.
Dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (5/6/2025), kebijakan ini dipicu oleh serangan bom api terhadap protes Yahudi di Boulder, Colorado, AS. Serangan itu terjadi belum lama ini.
Adapun 12 warga negara yang dilarang masuk AS itu adalah:
1. Afghanistan
2. Myanmar
3. Chad
4. Republik Kongo
5. Guinea Ekuatorial
6. Eritrea7. Haiti
8. Iran
9. Libya
10. Somalia
11. Sudan
12. YamanSelain itu, Trump juga memberlakukan larangan sebagian bagi pelancong dari tujuh negara: Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela. Beberapa visa kerja sementara dari negara-negara ini akan diizinkan.
Serangan teror baru-baru ini di Boulder, Colorado telah menggarisbawahi bahaya ekstrem yang ditimbulkan bagi negara kita oleh masuknya warga negara asing yang tidak diperiksa dengan benar,” kata Trump dalam pesan video dari Ruang Oval yang diunggah di media sosial X sebagaimana dilansir AFP.
“Kita tidak menginginkan mereka,” ujar Trump.
Meski begitu, larangan ini tidak akan berlaku bagi para atlet yang berkompetisi di Piala Dunia, yang akan diselenggarakan bersama oleh AS dengan Kanada dan Meksiko, serta Olimpiade Los Angeles 2008.
Rencana Trump Batasi Negara Muslim
Foto: AFP PHOTO/MARK RALSTON
Sebelum larangan ini ditetapkan, Pada Meret lalu, pemerintahan Trump tengah menggodok larangan perjalanan dan pembatasan bagi warga dari beberapa negara. Salah satunya negara muslim atau mayoritas muslim untuk memasuki AS.
“[Perintah eksekutif ini untuk melindungi warga AS dari] orang asing yang bermaksud melakukan serangan teroris, mengancam keamanan nasional, menganut ideologi kebencian, atau mengeksploitasi undang-undang imigrasi untuk tujuan jahat,” bunyi draf tersebut yang dilansir dari USA Today, Kamis (13/3).
Perintah tersebut memberi batas waktu hingga 60 hari sejak dikeluarkan bagi Menteri Luar Negeri Marco Rubio, Jaksa Agung Pam Bondi, Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem dan Direktur Intelijen Nasional Tulsi Gabbard untuk mengidentifikasi negara-negara dan memberlakukan larangan tersebut.
Larangan itu berada di bawah perintah eksekutif Trump dengan tajuk melindungi Amerika Serikat dari teroris asing dan lainnya. Sampai saat ini, pejabat Gedung Putih belum dapat mengonfirmasi warga dari negara mana saja yang akan dilarang masuk atau dibatasi.
Menurut New York Times, pembatasan visa dilakukan menyusul perintah eksekutif Trump pada 20 Januari lalu yang mendesak perlindungan bagi AS dari teroris asing dan ancaman keamanan lainnya. Perintah tersebut menginstruksikan pihak berwenang AS meninjau individu yang memasuki AS dari negara-negara dalam daftar merah.
Halaman 2 dari 2
(zap/wnv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-

Warga dari 12 Negara Ini Dilarang Trump Masuk ke AS
Jakarta –
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani aturan yang melarang semua perjalanan dari negara-negara tertentu. ‘Proklamasi’ tersebut sepenuhnya membatasi masuknya warga dari 12 negara: Afganistan, Cad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libia, Myanmar, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Larangan ini akan berlaku pada Senin (09/06) mendatang, mulai pukul 00:01 dini hari waktu Washington (11:01 WIB). Pengunjung dari Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela juga akan menghadapi pembatasan yang lebih ketat.
“Saya harus bertindak untuk melindungi keamanan nasional dan kepentingan nasional Amerika Serikat serta rakyatnya,” kata Trump dalam ‘proklamasi’ itu.
“Beberapa negara yang disebutkan memiliki proses pemeriksaan dan penyaringan yang tidak memadai, sehingga menghambat kemampuan Amerika dalam mengidentifikasi potensi ancaman keamanan sebelum masuk,” menurut dokumen resmi yang diterbitkan Gedung Putih.
Negara-negara lain “menunjukkan tingkat perpanjangan visa yang tinggi,” atau tidak bekerja sama dalam berbagi informasi identitas dan ancaman.
Sebelumnya, Trump juga pernah memberlakukan beberapa larangan perjalanan selama masa jabatannya yang pertama sebagai presiden AS. Larangan pertamanya pada 2017 menargetkan tujuh negara mayoritas Muslim selama 90 hari.
Larangan berikutnya termasuk Myanmar, Eritrea, Iran, Kirghizia, Libia, Nigeria, Korea Utara, Somalia, Sudan, Suriah, Tanzania, Venezuela, dan Yaman. Larangan ini dicabut oleh Presiden Joe Biden pada tahun 2021.
Trump: Larangan perjalanan ini akibat serangan di Colorado
“Serangan teror baru-baru ini di Boulder, Colorado menegaskan bahaya besar yang ditimbulkan oleh masuknya warga asing yang tidak diperiksa dengan baik,” kata Trump dalam sebuah pesan video.
“Kami tidak menginginkan mereka,” tambahnya.
Mesir tidak termasuk dalam daftar larangan perjalanan baru ini. Trump juga mengatakan daftar itu bisa diperluas jika muncul ancaman baru di dunia.
Trump blokir mahasiswa internasional Harvard masuk ke AS
Selain larangan perjalanan baru untuk 12 negara, Trump juga mengambil langkah untuk memblokir hampir semua mahasiswa internasional yang ingin belajar di Harvard agar tidak bisa masuk ke negara tersebut.
Dalam sebuah perintah eksekutif yang ditandatangani Rabu (04/06), Trump menyatakan bahwa mengizinkan Harvard, salah satu universitas paling bergengsi di dunia, untuk terus menerima mahasiswa internasional akan membahayakan keamanan nasional.
“Perilaku Harvard membuat universitas itu menjadi tujuan yang tidak layak bagi mahasiswa dan peneliti internasional,” tulis perintah eksekutif tersebut.
Berlaku untuk semua mahasiswa yang berusaha masuk ke AS untuk belajar di Harvard setelah tanggal perintah itu dikeluarkan. Berlaku selama enam bulan dengan kemungkinan perpanjangan.
Bagi mahasiswa asing yang merupakan sekitar seperempat dari total mahasiswa di Harvard, keputusan mengenai pencabutan visa mereka akan ditentukan oleh Menteri Luar Negeri, Marco Rubio. Ini merupakan eskalasi lebih lanjut dalam konflik antara Gedung Putih dan universitas tertua serta terkaya di Negeri Paman Sam itu.
Pekan lalu, pengadilan federal di Boston sempat menghentikan Departemen Keamanan Dalam Negeri dalam menjalankan rencana penangguhan visa mahasiswa internasional yang mau ke Harvard.
Perintah Trump memberikan wewenang hukum berbeda bagi pemerintahannya untuk melarang mahasiswa asing. Trump menuduh universitas-universitas top AS menjadi pusat gerakan anti-Amerika.
Respons Harvard: Ini langkah pembalasan ilegal
Universitas Harvard mengatakan bahwa perintah Trump yang melarang universitas tersebut menerima mahasiswa asing baru selama enam bulan adalah tindakan “balasan”.
“Ini adalah langkah balasan ilegal lainnya yang diambil oleh pemerintahan yang melanggar hak Amandemen Pertama Harvard,” kata pejabat universitas dalam pernyataan yang dirilis Rabu (04/06) malam.
“Harvard akan terus melindungi mahasiswa internasionalnya,” tambahnya.
Trump mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perintah terbaru itu karena Harvard menolak “memberikan informasi yang cukup, saat diminta, tentang kasus-kasus pelanggaran dan kriminalitas yang diketahui dilakukan oleh mahasiswa asingnya.”
Larangan perjalanan Trump izinkan pemain Piala Dunia masuk, bagaimana dengan suporter?
Larangan perjalanan baru Trump memberikan beberapa pengecualian, menurut pejabat AS yang berbicara dengan CBS News. Di antara pengecualian itu, ‘proklamasi’ secara eksplisit menyebut atlet atau anggota tim olahraga, termasuk pelatih dan staf pendukung, serta atlet yang bepergian untuk Piala Dunia, Olimpiade, atau acara olahraga lainnya.
AS bersama dengan Kanada dan Meksiko, akan menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA pada 2026. Meskipun sebagian besar tim belum lolos, Iran — yang masuk dalam daftar larangan perjalanan, sudah memastikan tempat di turnamen 2026.
Tim nasional sepak bola Sudan juga berada di puncak grup kualifikasinya, sehingga berpeluang ikut bermain di Piala Dunia.
Namun, pembatasan penuh bagi warga Iran dan Sudan untuk masuk ke AS mungkin membuat para pendukung tidak bisa menyaksikan dan mendukung tim mereka jika dijadwalkan bertanding di AS.
Artikel ini terbit pertama kali dalam bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Melisa Lolindu
Editor: Prita Kusumaputri
Tonton juga “Daftar Lengkap 12 Negara yang Warganya Dilarang Masuk AS Oleh Trump” di sini:
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-

Kuba Batalkan Sebagian Kenaikan Tarif Internet Setelah Warga Meluapkan Kemarahan
JAKARTA – Pemerintah Kuba pada Senin malam 3 Juni memutuskan untuk membatalkan sebagian kebijakan kenaikan tarif internet, setelah gelombang kemarahan publik merebak di tengah krisis ekonomi yang terus memburuk, inflasi tinggi, serta kelangkaan kebutuhan pokok yang semakin parah.
Perusahaan telekomunikasi milik negara, ETECSA, sebelumnya memicu kontroversi setelah mengumumkan pembatasan paket data bersubsidi menjadi hanya 6 gigabyte dengan harga 360 peso – setara kurang dari 1 dolar AS menurut nilai tukar pasar gelap. Jumlah ini jauh di bawah rata-rata penggunaan bulanan global sebesar 21,6 GB per ponsel pintar, menurut data perusahaan telekomunikasi asal Swedia, Ericsson.
Setelah kuota subsidi 6 GB habis, pelanggan dikenakan biaya tambahan sebesar 3.360 peso (sekitar 9 dolar AS) hanya untuk 3 GB data tambahan—angka yang mencapai lebih dari separuh dari rata-rata gaji bulanan warga Kuba, yaitu 5.839 peso (sekitar 16 dolar AS).
Paket data internet lainnya yang ditawarkan oleh ETECSA sebagian besar hanya tersedia dalam mata uang dolar AS. Ini dimaksudkan agar warga diaspora Kuba yang tinggal di luar negeri dapat mengirimkan uang untuk mendukung keluarga mereka di Tanah Air. Namun, bagi mayoritas warga Kuba yang tidak memiliki akses ke dolar, kebijakan ini dianggap sangat tidak adil dan meminggirkan masyarakat yang paling rentan.
Sebagai respons terhadap tekanan publik, ETECSA akhirnya memberikan tambahan kuota data sebesar 6 GB bagi para pelajar – menjadikan total kuota mereka menjadi 12 GB – dengan harga subsidi yang sama, yakni 360 peso. Langkah ini sedikit meredakan ketegangan, namun tidak menyelesaikan masalah bagi sebagian besar warga lainnya.
Andrea Curbelo, mahasiswa sejarah seni berusia 20 tahun dari Universitas Havana, mengungkapkan bahwa meskipun tambahan kuota itu membantu para pelajar, ia menilai semua warga Kuba seharusnya mendapat perlakuan yang sama.
“Semua warga Kuba seharusnya memiliki kesempatan yang sama seperti kami para mahasiswa untuk bisa berkomunikasi dengan keluarga mereka… Pemerintah seharusnya meninjau ulang kebijakan ini agar setiap orang memiliki hak yang setara,” kata Andrea.
Ketegangan mengenai harga paket data ini muncul di tengah upaya pemerintah Kuba yang dikuasai Partai Komunis untuk mencari dana segar guna memperbarui infrastruktur telekomunikasi yang sudah ketinggalan zaman. Situs pengukur kecepatan internet, Speedtest.net, mencatat bahwa Kuba termasuk negara dengan kecepatan koneksi internet paling lambat di dunia.
Pemerintah beralasan bahwa kenaikan harga diperlukan untuk investasi perbaikan jaringan dan pelayanan. Namun bagi sebagian besar warga yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, kebijakan ini justru dirasakan sangat memberatkan.
Danila Maria Hernandez, remaja 19 tahun asal Havana, mengatakan bahwa kebijakan menaikkan tarif internet di tengah krisis ekonomi sangat menyakiti rakyat.
“Satu-satunya hiburan yang tersisa bagi kami hanyalah media sosial, sedikit internet untuk melupakan masalah kami sejenak,” ujar Danila. “Kebijakan ini sungguh tidak adil.”
Krisis ekonomi saat ini disebut sebagai yang terburuk sejak Revolusi 1959 pimpinan Fidel Castro. Banyak warga menghadapi kelangkaan bahan makanan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya. Dalam konteks inilah, akses terhadap internet menjadi salah satu hal vital untuk bertahan – baik untuk komunikasi, informasi, maupun sekadar hiburan.
Meskipun pemerintah telah mengambil langkah untuk meredam ketegangan dengan memberikan konsesi terbatas kepada mahasiswa, kemarahan publik menunjukkan bahwa tuntutan akan keadilan sosial dan akses yang merata terhadap layanan dasar seperti internet masih jauh dari terpenuhi di Kuba.
-

Trump Larang Warga 12 Negara Masuk AS, Termasuk Tetangga Indonesia
Jakarta –
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani larangan perjalanan baru pada hari Rabu (4/6) waktu setempat, yang menargetkan 12 negara termasuk Afghanistan, Iran, Yaman dan negara tetangga Indonesia, Myanmar.
Trump mengatakan tindakan tersebut dipicu oleh serangan bom api terhadap aksi protes Yahudi di Boulder, Colorado, AS belum lama ini.
Dilansir kantor berita AFP, Kamis (5/6/2025), langkah tersebut melarang semua perjalanan ke Amerika Serikat oleh warga negara Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Trump juga memberlakukan larangan sebagian bagi pelancong dari tujuh negara: Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela. Beberapa visa kerja sementara dari negara-negara ini akan diizinkan.
Larangan tersebut akan mulai berlaku pada hari Senin (9/6) mendatang, kata Gedung Putih.
“Serangan teror baru-baru ini di Boulder, Colorado telah menggarisbawahi bahaya ekstrem yang ditimbulkan bagi negara kita oleh masuknya warga negara asing yang tidak diperiksa dengan benar,” kata Trump dalam pesan video dari Ruang Oval yang diunggah di media sosial X.
“Kita tidak menginginkan mereka,” ujar Trump.
Saksikan juga Blak-blakan, ST Burhanuddin: Jaksa di Daerah Harus Gencar Berantas Korupsi!
Trump secara terpisah pada hari Rabu (4/6) waktu setempat, juga mengumumkan larangan visa bagi mahasiswa asing yang akan mulai kuliah di Universitas Harvard.
Pemimpin AS tersebut membandingkan langkah-langkah baru tersebut dengan larangan “kuat” yang diberlakukannya pada sejumlah negara yang sebagian besar berpenduduk Muslim pada masa jabatan pertamanya, yang menyebabkan gangguan perjalanan di seluruh dunia.
Trump mengatakan bahwa larangan tahun 2017 tersebut telah menyelamatkan Amerika Serikat dari serangan teror yang terjadi di Eropa.
“Kita tidak akan membiarkan apa yang terjadi di Eropa terjadi di Amerika,” kata Trump.
“Kita tidak dapat melakukan migrasi terbuka dari negara mana pun yang tidak dapat kami periksa dan saring dengan aman dan andal,” tandasnya.
Saksikan juga Blak-blakan, ST Burhanuddin: Jaksa di Daerah Harus Gencar Berantas Korupsi!
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini