Negara: Kuba

  • Trump Akan Kirim Migran Ilegal ke Teluk Guantanamo, Tempat Apa Itu?

    Trump Akan Kirim Migran Ilegal ke Teluk Guantanamo, Tempat Apa Itu?

    Washington DC

    Teluk Guantanamo telah lama digunakan untuk menampung migran, tapi paling terkenal sebagai tempat menahan para tersangka setelah serangan 11 September 2001 (Reuters)

    Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah memerintahkan pembangunan fasilitas penahanan migran di Teluk Guantanamo yang disebut-sebut akan menampung hingga 30.000 orang.

    Trump mengatakan bahwa fasilitas penahanan itu berada di Pangkalan Angkatan Laut AS di Kuba, terpisah dari penjara militer berkeamanan tinggi. Fasilitas tersebut, kata Trump, akan menampung “imigran gelap kriminal terburuk yang mengancam rakyat Amerika.”

    “Kami akan mengirim mereka ke Guantanamo,” kata Trump pada Rabu (29/01).

    Teluk Guantanamo telah lama digunakan untuk menampung para migran, sebuah praktik yang dikritik oleh beberapa kelompok hak asasi manusia.

    Pangkalan AL AS di Teluk Guantanamo digunakan untuk apa?

    Pangkalan AL AS di Kuba terkenal sebagai tempat penampungan para tersangka setelah serangan 11 September 2001.

    Pangkalan ini memiliki pusat penahanan militer dan ruang sidang bagi orang-orang asing yang ditahan semasa pemerintahan Presiden George W Bush. Periode itu disebut pemerintah AS sebagai “perang melawan teror.”

    Didirikan pada tahun 2002 oleh Bush, fasilitas tersebut kini menampung 15 tahanan, termasuk sosok yang dituduh sebagai dalang serangan 11 September 2001 atau kerap disebut dengan istilah 9/11, Khalid Sheikh Mohammed.

    Sosok lainnya yang ditahan di Guantanamo adalah Hambali. Pria asal Indonesia itu disebut sebagai ‘otak’ serangan teror bom di Bali, Oktober 2002, dan beberapa serangan bom lainnya,

    Pria yang bernama asli Encep Nurjaman, bersama dua orang terduga teroris asal Malaysia, telah muncul di pengadilan di pusat penahanan Guantanamo pada 2021.

    Pascaserangan 11 September 2021, AS menjebloskan hampir 800 orang ke Guantanamo.

    Salah satu dari 80 tahanan Al-Qaeda dan Taliban (kedua dari kiri) mengenakan pakaian oranye dengan dikelilingi sejumlah petugas di Pangkalan Angkatan Laut Guantanamo, AS, 17 Januari 2002 (AFP)

    Beberapa presiden dari Partai Demokrat, termasuk Barack Obama, berjanji untuk menutupnya tetapi tidak dapat melakukannya.

    Pangkalan ini juga memiliki fasilitas kecil terpisah yang digunakan selama beberapa dekade untuk menahan para migran. Dikenal sebagai Pusat Operasi Migran Guantanamo (GMOC), fasilitas ini telah digunakan oleh sejumlah presiden AS, baik dari Partai Republik maupun Demokrat.

    BBC

    BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.

    Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

    BBC

    Pangkalan ini terutama menampung orang-orang yang dicegat saat mencoba mencapai AS secara ilegal dengan perahu, sebagian besar berasal dari Haiti dan Kuba.

    “Kami hanya akan memperluas pusat migran yang sudah ada,” kata Tom Homan, orang yang ditunjuk Trump menangani imigrasi AS.

    Tom menambahkan bahwa pusat tersebut akan dikelola oleh Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE).

    Apa yang ingin Trump lakukan?

    “Kami akan mengirim mereka ke Guantanamo,” kata Trump pada Rabu (29/01) (Getty Images)

    Pengumuman Trump mengemuka saat ia menandatangani Undang-Undang Laken Riley. UU ini mengharuskan migran tak berdokumen resmi yang ditangkap karena pencurian atau kejahatan kekerasan untuk ditahan di penjara sambil menunggu persidangan.

    UU tersebut, yang dinamai berdasarkan nama seorang mahasiswa keperawatan Georgia yang dibunuh tahun lalu oleh seorang migran Venezuela, telah disetujui oleh Kongres minggu lalu. Hal itu menandai kemenangan legislatif pertama bagi pemerintahan Trump.

    Trump mengatakan bahwa para migran dapat diangkut ke sana secara langsung setelah dicegat di laut oleh Penjaga Pantai AS. Trump membuat klaim bahwa standar penahanan “tertinggi” akan diterapkan dalam pelaksanaannya.

    Menurutnya, fasilitas tersebut akan menggandakan kapasitas AS untuk menahan migran tidak berdokumen.

    Siapa saja yang akan ditahan di Guantanamo?

    Fasilitas penahanan migran di Guantanamo akan digunakan untuk menahan orang-orang “terburuk dari yang terburuk,” kata pejabat pemerintah AS.

    Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, dan Kepala Badan Imigrasi, Tom Homan, sama-sama menggunakan frasa tersebut saat berbicara kepada wartawan di luar Gedung Putih.

    Pernyataan Gedung Putih soal siapa yang akan ditahan di Guantanamo justru kurang spesifik.

    Gedung Putih mengatakan fasilitas yang diperluas itu akan “memberikan ruang penahanan tambahan bagi kriminal asing berprioritas tinggi yang secara ilegal berada di Amerika Serikat, dan untuk memenuhi kebutuhan penegakan hukum imigrasi terkait.”

    Bagaimana reaksi terhadap rencana Trump?

    Deepa Alagesan, seorang pengacara senior di International Refugee Assistance Project (IRAP), menyebut rencana Trump untuk menambah jumlah migran yang ditahan di Guantanamo sebagai “prospek yang menakutkan.”

    Deepa yakin fasilitas migrasi itu digunakan untuk menahan orang “dalam jumlah dua digit,” paparnya dalam sebuah wawancara dengan kantor berita AP.

    Vince Warren, direktur eksekutif Center for Constitutional Rights yang berbasis di New York, sebuah kelompok advokasi hukum yang telah mewakili puluhan pria yang ditahan di pangkalan itu sejak 9/11, mengatakan keputusan Trump “harus membuat kita semua ngeri.”

    Dalam sebuah pernyataan, ia mengatakan keputusan Trump “mengirimkan pesan yang jelas: migran dan pencari suaka dianggap sebagai ancaman teroris baru, yang pantas dibuang di penjara pulau, dicabut dari layanan dan dukungan hukum dan sosial.”

    BBC

    Dalam sebuah laporan tahun 2024, IRAP menuduh pemerintah AS secara diam-diam menahan migran di Guantanamo dalam kondisi “tidak manusiawi” tanpa batas waktu setelah menangkap mereka di laut.

    Baru-baru ini, organisasi sipil American Civil Liberties Union menuntut transparansi soal fasilitas di Guantanamo menggunakan hak kebebasan informasi. Bentuk transparansi yang dimaksud adalah mengungkap catatan resmi pemerintah tentang lokasi tersebut.

    Pemerintahan Biden menanggapi bahwa “itu bukan fasilitas penahanan dan tidak ada migran di sana yang ditahan.”

    Namun, pemerintahan Trump mengatakan bahwa fasilitas yang bakal diperluas itu memang dimaksudkan sebagai pusat penahanan.

    Berapa besar biayanya dan kapan dibuka?

    Tidak jelas berapa biaya yang dibutuhkan untuk mengongkosi fasilitas tersebut atau kapan fasilitas itu akan selesai.

    Pemerintahan Trump dilaporkan akan meminta Kongres untuk mendanai perluasan fasilitas penahanan yang ada sebagai bagian dari rancangan undang-undang pengeluaran yang sedang disusun oleh Partai Republik.

    Ketika ditanya oleh wartawan di Gedung Putih, Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem hanya mengatakan bahwa dana tersebut akan dialokasikan melalui “pencocokan dan penyesuaian” anggaran.

    Bagaimana reaksi di Kuba?

    Presiden Kuba, Miguel Daz-Canel, menilai keputusan Trump sebagai “tindakan brutal” (Getty Images)

    AS menyewa Teluk Guantanamo dari Kuba selama lebih dari satu abad, situasi yang bermula setelah Perang Spanyol-Amerika pada 1898.

    Setelah AS mengalahkan Spanyol, Kuba memperoleh kemerdekaannya. Namun, Kuba harus melaksanakan berbagai syarat yang ditetapkan oleh AS, termasuk AS berhak campur tangan dalam urusan Kuba dan AS berhak menyewa tanah untuk pangkalan angkatan laut.

    Pada 1903, AS dan Kuba menandatangani perjanjian sewa yang memberikan kendali AS atas Teluk Guantanamo.

    Perjanjian tersebut memberi AS sewa abadi untuk pangkalan tersebut, dengan imbalan sewa tahunan sebesar US$2.000 dalam bentuk koin emas. Jumlah ini kemudian disesuaikan pada 1934 menjadi nilai yang setara dengan US$4.085, tetapi pembayaran tersebut sebagian besar masih bersifat simbolis.

    Kuba menentang sewa tersebut dan biasanya menolak pembayaran sewa dari AS.

    Melalui media sosial X, Presiden Kuba Miguel Daz-Canel menilai keputusan Trump sebagai “tindakan brutal”. Dia menyatakan pangkalan di Guantanamo “terletak di wilayah Kuba yang diduduki secara ilegal.”

    Menteri Luar Negeri Kuba, Bruno Rodrguez, mengatakan, “Keputusan pemerintah AS untuk memenjarakan para migran di Pangkalan Angkatan Laut Guantanamo, di tempat mereka menciptakan pusat penyiksaan dan penahanan tanpa batas waktu, menunjukkan penghinaan terhadap kondisi manusia dan hukum internasional.”

    (nvc/nvc)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Waduh, Trump Akan Tempatkan 30.000 Migran di Teluk Guantanamo

    Waduh, Trump Akan Tempatkan 30.000 Migran di Teluk Guantanamo

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada hari Rabu (29/01) mengumumkan akan menandatangani perintah eksekutif untuk mendirikan fasilitas penampungan di Teluk Guantanamo untuk 30.000 migran ilegal dan kriminal yang rencananya akan dideportasi.

    Trump mengatakan akan mengarahkan Departemen Pertahanan dan Keamanan Dalam Negeri untuk memulai persiapan penempatan ini. Ia mengatakan dalam sebuah acara ketika menandatangani undang-undang tentang tindakan penahanan imigrasi lainnya, atau yang disebut Laken Riley Act.

    Menurut Trump, fasilitas penahanan milik militer AS di Teluk Guantanamo akan digunakan untuk menahan imigran ilegal dengan catatan kriminal terburuk, yang mengancam keamanan rakyat Amerika.

    Deportasi besar-besaran di era Trump

    Selama kampanye pilpres tahun 2024 lalu, Donald Trump memang berjanji untuk secara signifikan mengurangi imigrasi dan memperkuat kontrol perbatasan.

    Trump telah menandatangani serangkaian perintah eksekutif, yang menargetkan penjagaan perbatasan dan penegakan hukum sejak menjabat. Semua itu ia lakukan dengan sangat terang-terangan, seperti dengan menampilkan foto pesawat militer AS membawa migran dan mendarat di Amerika Tengah.

    Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Meski deportasi serupa juga terjadi di bawah pemerintahan Joe Biden, tapi kala itu AS tidak menggunakan pesawat militer.

    Trump mengatakan, tidak bisa tetap menjamin beberapa orang yang dideportasi ke negara asal mereka untuk tetap tinggal di sana.

    “Beberapa dari mereka catatan kriminalnya sangat buruk, sehingga kami bahkan tidak percaya negara-negara itu akan menahan mereka, dan karena kami tidak ingin mereka kembali, jadi kami akan mengirim mereka ke Guantanamo,” kata Trump.

    Kamp Guantanamo terkenal karena tuduhan penyiksaan

    Penjara militer di Teluk Guantanamo dibuka pada bulan Januari 2002 di pangkalan Angkatan Laut AS yang terletak di tenggara Kuba.

    Saat melancarkan perang melawan terorisme setelah serangan teroris 11 September 2001, pemerintahan George W. Bush memilih penjara Guantanamo untuk menahan orang-orang yang dituduh sebagai teroris dan ditangkap oleh AS.

    Tempat ini dipilih karena posisinya yang unik, berada di bawah kendali AS, tetapi secara teknis tidak berada di wilayah kedaulatan AS. Dengan demikian, ratusan orang yang dikirim ke Teluk Guantanamo akhirnya memasuki wilayah yang tidak jelas, di mana mereka tidak punya hak hukum.

    Selama bertahun-tahun, perlakuan terhadap tahanan seperti tuduhan interogasi melalui penyiksaan, dan upaya hukum pemerintah AS untuk menahan ratusan orang tanpa dakwaan, memicu kecaman internasional termasuk dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.

    ae/as (AFP, AP)

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 30.000 Migran Ilegal Akan Dijebloskan Donald Trump ke Penjara Paling Kejam di Guantanamo Bay

    30.000 Migran Ilegal Akan Dijebloskan Donald Trump ke Penjara Paling Kejam di Guantanamo Bay

    30.000 Migran Ilegal Akan Dijebloskan Donald Trump ke Penjara Paling Kejam di Guantanamo Bay

    TRIBUNJATENG.COM- Donald Trump, Presiden Amerika Serikat terpilih kembali mengeluarkan rencana kebijakan terbarunya setelah resmi menjabat.

    Diketahui jika Donald Trump berencana menjeblokan setidaknya 30.000 imigran ilegal di penjara militer yang ada di Guantanamo Bay.

    Guantanamo Bay diketahui merupakan penjara militer yang dikenal paing kejam.

    Didalamnya terdapat tahanan yang merupakan pelaku serangan 9/11 yakni kasus pembajakan pesawat yang telah menelan sebanyak 3.000 lebih korban jiwa di Amerika Serikat.

    Rencana kebijakan tersebut diumumkan pada Rabu (29/1/2025) saat menandatangani undang-undang yang mengijinkan penahanan sebelum pengadilan bagi para imigran ilegal tanpa dokumen yang didakwa telah melakukan pencurian dan kejahatan kekerasan.

    Donald Trump mengungkapkan akan menandatangani perintah eksekutif yang memerintahkan Pentagon dan Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat untuk melakukan persiapan.

    Persaiapan tersebut termasuk menyiapkan fasilitas penahanan para imigran dengan kapastas 30.000 orang di Gaunatanamo Bay.

    Dilansir dari CNN, pihk Pemerintah memiliki setidaknya 30.000 tempat tidur di Guantanamo untuk menahan para imigran yang dianggap berbahaya di Amerika Serikat.

    “Kami memiliki 30.000 tempat tidur di Guantanamo untuk menahan imigran ilegal kriminal terburuk yang mengancam rakyat Amerika. 

    Beberapa dari mereka sangat berbahaya sehingga kami bahkan tidak mempercayai negara asal mereka untuk menahan mereka, karena kami tidak ingin mereka kembali,” ujar Trump di Gedung Putih, sebagaimana dilansir CNN.

    Donald Trump juga menyebutkan, jika Guantanamo merupakan tempat yang sulit untuk melarikan diri.

    “Langkah-langkah ini akan membawa Amerika Serikat selangkah lebih dekat untuk memberantas kejahatan imigran di komunitas kita sekali dan untuk selamanya,” ucapnya.

    Diketahui jika penjara Guantanamo Bay terletak di Pangkalan Angkatan Laut yang berada di panntai teluk Guatanamo yang berada di bagian tenggara Kuba.

    Penjara Guantanamo telah digunakan untuk menahan tahanan secara tidak terbatas, banyak di antaranya tidak pernah didakwa melakukan kejahatan, yang ditangkap selama perang di Afghanistan dan Irak serta operasi lainnya.

    Dikutip dari AFP, Miguel Diaz Canel selaku Presiden Kuba mengungkap jika renacana tersebut dianggap sebagai “tindakan brutal”.

    Miguel juga mengungkap bahwa para migran tersebut akan ditahan di dekat fasilitas yang digunakan untuk melakukan “penyiksaan dan penahanan ilegal”.

    Sebelumnya, Amerika di bawah kepemimpinan Barack Obama dan Joe Biden mengaku akan menutup penjara Guantanamo.

    Namun, penjara tersebut masih meninggalkan jembatan dan tetap beroperasi hingga saat ini.

    (*)

  • VIDEO Terkait Wacana Pemulangan Hambali dari Guantanamo, Kemensos Siap Berikan Rehabilitasi – Halaman all

    VIDEO Terkait Wacana Pemulangan Hambali dari Guantanamo, Kemensos Siap Berikan Rehabilitasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia membuka wacana untuk memulangkan mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI), Hambali alias Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin, dari penjara militer Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo, Kuba.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, menyatakan pihaknya siap memberikan rehabilitasi jika Hambali dipulangkan ke Indonesia.

    Gus Ipul mengatakan selama ini proses deradikalisasi berada di bawah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

    Sementara itu, Kementerian Sosial bertugas untuk melakukan rehabilitasi sosial.

    “Kalau deradikalisasinya berada di BNPT, rehabilitasi sosialnya di kami. “

    “Tentu, pada saat rehabilitasi sosial, kami juga didampingi oleh Densus 88 dan BNPT, supaya bisa memonitor dan mengevaluasi mereka yang selama ini menjadi bagian dari rehabilitasi sosial,” ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    Dia mengatakan, selama ini rehabilitasi sosial untuk mantan narapidana terorisme telah dijalankan.

    Meski begitu, ada prosedur yang harus dijalankan dalam proses rehabilitasi sosial bagi mantan narapidana terorisme.

    “Ya, saya kira itu sama. Jadi, yang pulang tidak hanya Pak Hambali. Banyak sekali yang kembali, seperti yang tadi disinggung.”

    “Nah, setiap ada yang kembali, itu ada prosedur. Ada tahapan-tahapan yang semuanya harus diikuti oleh mereka. Nah, itu yang akan kami ikuti, prosedur itu,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan, selama ini pihaknya sudah banyak melakukan deradikalisasi terhadap mantan napiter yang pulang dari luar negeri.

    “Nanti, kita akan tentukan langkah-langkah terbaik untuk mereka, warga negara Indonesia yang sebenarnya juga korban paham-paham radikal terorisme,” ujarnya.

    Sebelumnya, pemerintah mewacanakan pemulangan Hambali dari penjara militer Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo.

    Diberitakan Indonesia sedang mencari cara untuk memulangkan Hambali yang ditahan di penjara militer AS di Guantanamo, Kuba.

    Hambali dituduh sebagai otak serangan bom Bali tahun 2002, serangan teror paling mematikan di Indonesia.

    Selain serangan bom Bali, ia juga dituduh terlibat dalam berbagai serangan teror di Asia Tenggara.

    Mantan pemimpin jaringan militan Asia Tenggara, Jemaah Islamiyah itu ditangkap pada tahun 2003 dalam operasi yang dipimpin AS di Thailand, sebelum dipindahkan ke Teluk Guantanamo pada tahun 2006.

    Mantan Presiden George W Bush ketika itu menyebut Hambali sebagai salah satu teroris paling mematikan di dunia. 

    Bom Bali 2002 menewaskan lebih 200 orang, sebagian besar wisatawan asing yang sedang berlibur.

    Hambali juga dituduh terlibat dalam pengeboman Hotel Marriott di Jakarta pada tahun 2003.

    Menko Yusril: Ini Masalah Sensitif

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan kepada kantor berita Reuters, Indonesia sedang mencari cara untuk memulangkan Hambali.

    “Bagaimanapun juga, Hambali adalah warga negara Indonesia. Betapapun salahnya dia, kita harus peduli padanya,” kata Yusril.

    “Pemerintah Indonesia menyadari sensitivitas masalah ini dan akan bertindak hati-hati,” ucapnya.

    Indonesia sebelumnya telah berupaya mendapatkan akses untuk menginterogasi Hambali, tetapi AS menolak memberikan akses terhadapnya.

    AS juga menuduh Hambali terlibat dalam serangan 11 September.

    Belum jelas apakah Hambali telah mengakui atau membantah sebagian tuduhan terhadapnya.

    Jemaah Islamiyah, Kelompok Teror Paling Ditakuti di Asia

    Pada puncaknya, Jemaah Islamiyah merupakan salah satu jaringan ekstremis yang paling ditakuti di Asia, dengan sel-sel di Malaysia, Singapura, dan Filipina.

    Namun, pengaruh dan dukungannya kemudian memudar setelah banyak pentolannya ditangkap di Indonesia dan dijebloskan ke penjara.

    Sebagian besar anggota Jemaah Islamiyah juga ikut dalam program deradikalisasi yang dilaksanakan pemerintah Indonesia.

    Anggota senior Jemaah Islamiyah pada bulan Juni tahun lalu menyatakan jaringan tersebut sudah dibubarkan.

    Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta tidak merespons permintaan kantor berita Reuters untuk menanggapi isu ini.

    Tahun lalu, AS memulangkan dua tahanan Malaysia dari Teluk Guantanamo, yang telah mengaku bersalah atas berbagai tindak pidana.(*)

     

  • Mengapa Pemerintah Ingin Memulangkan Hambali ke Tanah Air?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Januari 2025

    Mengapa Pemerintah Ingin Memulangkan Hambali ke Tanah Air? Nasional 20 Januari 2025

    Mengapa Pemerintah Ingin Memulangkan Hambali ke Tanah Air?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah berencana memulangkan mantan anggota kelompok teroris
    Jemaah Islamiyah
    (JI)
    Hambali
    alias Encep Nurjaman Riduan Isamuddin dari penjara militer AS di Teluk
    Guantanamo
    , Kuba, ke Tanah Air.
    Namun, pemerintah belum mengetahui bagaimana kewenangan penanganan hukum terhadap Hambali.
    Jika menilik ke belakang, wacana pemulangan Hambali ke Tanah Air pernah muncul di era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo seiring dengan rencana Presiden AS Barack Hussein Obama ketika itu untuk menutup penjara Guantanamo.
    Namun, isu pemulangan Hambali ditepis oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan saat itu, Luhut Binsar Pandjaitan.
    Ia mengatakan, pemerintah tidak akan pernah mengembalikan Hambali ke Tanah Air.
    “Mereka (AS) tidak memiliki rencana untuk mengembalikan Hambali ke Indonesia. Ya alhamdulillah. Jangan tambah masalah di dalam negerilah,” kata Luhut, di kantornya, Jumat, 11 Maret 2016.
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah tidak hanya menangani narapidana asing di Indonesia, tetapi juga warga Indonesia yang ditahan di luar negeri.
    Ia mengatakan, Hambali pernah menjadi buron pada 2002. Namun, ia ditangkap oleh pemerintah Pakistan.
    Meski ditangkap oleh pemerintah Pakistan, Hambali ditahan di Guantanamo atas permintaan pemerintah Amerika.
    “Jadi, bagaimanapun dia adalah WNI, Hambali itu, dan kita ya betapa pun salah, warga negara kita di luar negeri tetap kita harus berikan perhatian,” kata Yusril, usai mengikuti acara Ikatan Wartawan Hukum di Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025) malam.
    Yusril mengungkapkan, Hambali sudah 23 tahun ditahan, tetapi belum mendapat kepastian hukum di AS.
    Saat ini, kata dia, ada kebijakan untuk melakukan rekonsiliasi terhadap JI.
    Hal ini seiring dengan JI yang telah mendeklarasikan diri untuk setia pada Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan menghentikan aktivitas terorisme.
    “Kalau lebih 18 tahun perkara itu sudah tidak bisa dituntut lagi dan kita lihat juga pemerintah baru sekarang kan ada kebijakan untuk melakukan rekonsiliasi termasuk juga setelah Jamaah Islamiyah membubarkan diri dan kemudian menyatakan sumpah setia kepada Pemerintah Republik Indonesia dan menghentikan aktivitas JI yang terkait, apalagi dengan terorisme,” ujar dia.
    Yusril mengatakan, pemerintah bakal membicarakan rencana pengembalian Hambali dengan Amerika Serikat (AS).
    Terakhir, ia juga akan menemui Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan rencana
    pemulangan Hambali ke Indonesia
    .
    “Barangkali kami juga harus melaporkan hal ini kepada Presiden (Prabowo) bagaimana baiknya kita menghadapi kasus seperti Hambali,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Negara dengan Ukuran Payudara Wanita Terbesar dan Terkecil di Dunia

    Daftar Negara dengan Ukuran Payudara Wanita Terbesar dan Terkecil di Dunia

    Jakarta, Beritasatu.com – The World Population Review merilis laporan hasil penelitiannya tentang negara dengan ukuran payudara wanita terbesar dan terkecil di dunia. Riset ini melibatkan 108 negara di dunia.

    Organisasi nirlaba yang berbasis di California, Amerika Serikat itu menempatkan Norwegia pada peringkat pertama negara dengan wanita berpayudara terbesar di dunia. Sedangkan India adalah negara dengan wanita berpayudara terkecil.

    “Ukuran payudara untuk setiap wanita unik, dan dipengaruhi oleh beberapa faktor termasuk genetika, nutrisi dan diet, berat badan dan indeks masa tubuh, tingkat kebugaran, serta usia,” tulis laporan World Population Review dikutip dari Daily Mail, Sabtu (18/1/2025).

    Laporan tersebut menyebutkan ukuran payudara sangat berkorelasi dengan indeks masa tubuh atau body mass index (BMI) keseluruhan. Penambahan berat badan sering kali disertai dengan ukuran cup bra yang lebih besar.

    Norwegia memiliki ukuran payudara terbesar, tetapi dengan BMI 26,2, yang berarti wanita di sana termasuk dalam kategori kelebihan berat badan (BMI 25 hingga 29,9) dan di atas rentang sehat (BMI 18,5 hingga 24,9).

    Peneliti menilai ukuran payudara wanita Norwegia lebih besar karena dipengaruhi faktor genetik.

    Ukuran rata-rata payudara wanita Norwegia, menurut laporan itu, lebih besar dibandingkan wanita Amerika Serikat (AS) yang berada di peringkat kedua terbesar dari 108 negara yang diteliti.

    Ukuran payudara wanita AS sama dengan Inggris, Luksemburg, dan Islandia yang rata-rata cup bra-nya C. Kemudian diikuti Rusia, Kanada, Kolombia, Kanada, Polandia, dan Venezuela.

    Peneliti menilai mengumpulkan hasil studi tersebut kemudian mengonversi ke sistem AS yang menggunakan huruf A hingga H untuk menunjukkan ukuran cup bra wanita.

    Para peneliti juga mengambil data tentang rata-rata BMI setiap negara untuk membandingkannya dengan ukuran payudara. Mereka menemukan negara-negara dengan BMI wanita lebih tinggi cenderung memiliki ukuran payudara lebih besar.

    Hasil riset The World Population Review juga mengungkapkan 23 negara dengan ukuran payudara atau cup terkecil. 

    Ke-23 negara itu adalah India, Pakistan, Meksiko, Iran, Afrika Selatan, Italia, Aljazair, Irak, Afghanistan, Arab Saudi, Madagaskar, Kazakhstan, Somalia, Ekuador, Kuba, Portugal, Turkmenistan, Libya, Paraguay, Moldova, Siprus, Belize, dan Greenland.

  • Kuba Gabung Afrika Selatan untuk Tuntut Israel di ICJ dalam Kasus Genosida Gaza – Halaman all

    Kuba Gabung Afrika Selatan untuk Tuntut Israel di ICJ dalam Kasus Genosida Gaza – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kuba akan bergabung dengan Afrika Selatan untuk menuntut Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai kasus genosida di Jalur Gaza.

    “Kuba, dengan mengacu pada Pasal 63 Statuta Mahkamah, telah mengajukan deklarasi intervensi ke Kepaniteraan Mahkamah dalam kasus mengenai Penerapan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Jalur Gaza,” kata ICJ dalam sebuah pernyataan, Senin (13/1/2025).

    Dengan deklarasi tersebut, Kuba bergabung dengan Turki, Nikaragua, Kolombia, Libya, Meksiko, Palestina, dan Spanyol dalam kasus tersebut.

    Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Kuba mengindikasikan keprihatinan yang sama dengan Afrika Selatan terhadap genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.

    “Havana mempunyai keprihatinan yang sama dengan yang diungkapkan oleh Republik Afrika Selatan terhadap Israel, akibat genosida di Palestina,” bunyi pernyataan kementerian itu.

    “Pengadilan sedang melalui titik balik sejarah yang kompleks, di mana kredibilitas sistem hukum, yang dibangun setelah Perang Dunia II, terancam runtuh selamanya,” tambahnya.

    Kuba menekankan negaranya wajib menerapkan tindakan untuk menghukum kejahatan genosida berdasarkan Konvensi PBB tentang Pencegahan Genosida tahun 1948.

    “Sebagai pihak dalam Konvensi 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, Kuba berkewajiban untuk menerapkan semua tindakan untuk mencegah dan menghukum kejahatan genosida terhadap siapa pun yang berupaya menghancurkan suatu bangsa, etnis atau ras atau agama, secara keseluruhan atau sebagian,” kata kementerian itu, seperti diberitakan Al Mayadeen.

    Sebelumnya pada akhir Desember 2023, Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel ke ICJ karena dianggap melanggar Konvensi PBB tentang Pencegahan Genosida tahun 1948.

    Afrika Selatan meminta ICJ untuk memutuskan tindakan pencegahan mengingat keseriusan situasi di Jalur Gaza.

    Pada tanggal 11-12 Januari 2024, ICJ menggelar sidang di Den Haag mengenai permintaan tindakan pencegahan genosida yang harus diterapkan oleh Israel di Jalur Gaza.

    Pada 26 Januari 2024, ICJ mengeluarkan instruksi terhadap Israel untuk sepenuhnya mematuhi arahan ICJ.

    Namun, pada 26 Februari 2024, Amnesty International dan Human Rights Watch mengatakan Israel tidak mematuhi arahan ICJ dan terus membatasi alisan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza serta meluncurkan serangan ke rakyat Palestina.

    Pada Oktober lalu, Afrika Selatan telah menyerahkan bukti genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.

    Sementara itu, Israel menolak tuduhan Afrika Selatan dan mengklaim penyerahan kasus tersebut ke ICJ merusak kredibilitas pengadilan.

    Jumlah kematian warga Palestina meningkat menjadi lebih dari 46.584 jiwa dan 109.731 lainnya terluka sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Senin (13/1/2025) menurut Kementerian Kesehatan Gaza, dan 1.147 kematian di wilayah Israel, dikutip dari Anadolu Agency.

    Sebelumnya, Israel mulai menyerang Jalur Gaza setelah gerakan perlawanan Palestina, Hamas, meluncurkan Operasi Banjir Al-Aqsa pada Sabtu (7/10/2023), untuk melawan pendudukan Israel dan kekerasan di Al-Aqsa sejak pendirian Israel di Palestina pada 1948.

    Israel mengklaim, ada 101 sandera yang hidup atau tewas dan masih ditahan Hamas di Jalur Gaza, setelah pertukaran 105 sandera dengan 240 sandera Palestina pada akhir November 2023.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    Berita lain terkait Konflik Palestina vs Israel

  • BRICS ranah baru aktualisasi prinsip bebas aktif Indonesia

    BRICS ranah baru aktualisasi prinsip bebas aktif Indonesia

    Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Kebijakan Hubungan Luar Negeri Darmansjah Djumala (ANTARA/HO-Koleksi Pribadi)

    BPIP: BRICS ranah baru aktualisasi prinsip bebas aktif Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 10 Januari 2025 – 06:55 WIB

    Elshinta.com – Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Strategi Kebijakan Hubungan Luar Negeri Darmansjah Djumala mengatakan dengan menjadi anggota BRICS, Indonesia memasuki ranah baru dalam upaya mengaktualisasikan prinsip bebas aktif dalam diplomasi dan kebijakan luar negerinya.

    “Diplomasi Indonesia melakukan langkah bersejarah dengan menjadi anggota BRICS,” kata Djumala dalam keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Kamis.

    Dalam kesempatan ini, Djumala menggarisbawahi fakta bahwa penerimaan Indonesia sebagai anggota penuh relatif cepat. Niat Indonesia untuk ikut BRICS dinyatakan oleh Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Sugiono pada KTT BRICS di Kazan, Rusia, 24 Oktober 2024.

    “Hanya berselang dua setengah bulan, Kemenlu Brazil, sebagai Ketua BRICS saat ini, mengumumkan diterimanya Indonesia sebagai anggota penuh,” katanya.

    Menurut dia, cepatnya Indonesia diterima sebagai anggota menyiratkan sesuatu, yakni peran Indonesia dinilai penting dalam BRICS, terutama dalam tiga perspektif; yaitu geopolitik, ekonomi dan diplomasi.

    Pertama, dalam konteks geopolitik dunia sekarang ini, profil Indonesia sebagai pelopor Konferensi Asia Afrika dan Gerakan Non Blok membawa nuansa kemandirian dan independensi dalam tarikan kepentingan politik global.

    Muruah prinsip bebas aktif akan terefleksi dalam kinerja diplomasi BRICS dalam interaksinya dengan kekuatan politik global lainnya. Pada titik ini Indonesia memperoleh ranah baru untuk mengaktualisasikan prinsip bebas-aktifnya.

    Kedua, dari perspektif ekonomi, Indonesia dipandang sebagai kekuatan ekonomi regional dengan pangsa pasar terbuka yang luas dengan kelas menengah cukup besar.

    Menurut Djumala, dengan status sebagai anggota G20 tidak sulit bagi Indonesia untuk berkontribusi dalam kerja sama BRICS, terutama dalam pembukaan akses pasar dan arus investasi.

    Ketiga, dari perspektif watak diplomasi, Indonesia selama ini sudah telanjur dikenal sebagai penengah atau bridge builder dalam banyak perbedaan kepentingan negara-negara dunia, seperti negara maju versus negara berkembang atau negara barat versus timur.

    Menjadi mediator kepentingan yang berbeda secara diametral sudah menjadi DNA diplomasi Indonesia, sebut Djumala. Watak mediasi seperti ini sangat diperlukan dalam menjembatani kepentingan antara BRICS dan kekuatan blok ekonomi global lainnya.

    “Sebenarnya di sinilah letak nilai lebih yang dimiliki Indonesia ketika menjadi anggota BRICS,” katanya.

    Djumala mengatakan adab diplomasi Indonesia yang menekankan pada upaya “menyatukan yang terbelah dan mendekatkan yang terpisah” akan mewarnai langkah BRICS ketika berhadapan dengan kepentingan blok ekonomi lain.

    Diplomasi nilai yang dibawa Indonesia yang diinspirasi oleh Pancasila, yaitu gotong royong (kerjasama) dan musyawarah (dialog), diharapkan dapat mewarnai kinerja BRICS manakala kelompok tersebut berinteraksi dengan kekuatan ekonomi global lain,” jelas Djumala.

    BRICS adalah forum kerjasama ekonomi negara-negara dari berbagai kawasan dunia. Saat ini BRICS beranggotakan 10 negara, yaitu Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, Iran, Mesir, Etiopia, Uni Emirat Arab, dan Indonesia.

    Selain itu, BRICS juga diikuti12 negara mitra, yaitu Thailand, Malaysia, Vietnam, Aljazair, Belarus, Bolivia, Kuba, Kazakhstan, Nigeria, Turki, Uganda, dan Uzbekistan. Dalam level dunia, BRICS menguasai 37,82 persen PDB dunia dengan jumlah penduduk 48 persen dari total populasi dunia.

    Sumber : Antara

  • Djumala: BRICS ranah baru aktualisasi prinsip bebas aktif Indonesia

    Djumala: BRICS ranah baru aktualisasi prinsip bebas aktif Indonesia

    Pangkalpinang (ANTARA) – Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Strategi Kebijakan Hubungan Luar Negeri Darmansjah Djumala mengatakan dengan menjadi anggota BRICS, Indonesia memasuki ranah baru dalam upaya mengaktualisasikan prinsip bebas aktif dalam diplomasi dan kebijakan luar negerinya.

    “Diplomasi Indonesia melakukan langkah bersejarah dengan menjadi anggota BRICS,” kata Djumala dalam keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Kamis.

    Dalam kesempatan ini, Djumala menggarisbawahi fakta bahwa penerimaan Indonesia sebagai anggota penuh relatif cepat. Niat Indonesia untuk ikut BRICS dinyatakan oleh Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Sugiono pada KTT BRICS di Kazan, Rusia, 24 Oktober 2024.

    “Hanya berselang dua setengah bulan, Kemenlu Brazil, sebagai Ketua BRICS saat ini, mengumumkan diterimanya Indonesia sebagai anggota penuh,” katanya.

    Menurut dia, cepatnya Indonesia diterima sebagai anggota menyiratkan sesuatu, yakni peran Indonesia dinilai penting dalam BRICS, terutama dalam tiga perspektif; yaitu geopolitik, ekonomi dan diplomasi.

    Pertama, dalam konteks geopolitik dunia sekarang ini, profil Indonesia sebagai pelopor Konferensi Asia Afrika dan Gerakan Non Blok membawa nuansa kemandirian dan independensi dalam tarikan kepentingan politik global.

    Muruah prinsip bebas aktif akan terefleksi dalam kinerja diplomasi BRICS dalam interaksinya dengan kekuatan politik global lainnya. Pada titik ini Indonesia memperoleh ranah baru untuk mengaktualisasikan prinsip bebas-aktifnya.

    Kedua, dari perspektif ekonomi, Indonesia dipandang sebagai kekuatan ekonomi regional dengan pangsa pasar terbuka yang luas dengan kelas menengah cukup besar.

    Menurut Djumala, dengan status sebagai anggota G20 tidak sulit bagi Indonesia untuk berkontribusi dalam kerja sama BRICS, terutama dalam pembukaan akses pasar dan arus investasi.

    Ketiga, dari perspektif watak diplomasi, Indonesia selama ini sudah telanjur dikenal sebagai penengah atau bridge builder dalam banyak perbedaan kepentingan negara-negara dunia, seperti negara maju versus negara berkembang atau negara barat versus timur.

    Menjadi mediator kepentingan yang berbeda secara diametral sudah menjadi DNA diplomasi Indonesia, sebut Djumala. Watak mediasi seperti ini sangat diperlukan dalam menjembatani kepentingan antara BRICS dan kekuatan blok ekonomi global lainnya.

    “Sebenarnya di sinilah letak nilai lebih yang dimiliki Indonesia ketika menjadi anggota BRICS,” katanya.

    Djumala mengatakan adab diplomasi Indonesia yang menekankan pada upaya “menyatukan yang terbelah dan mendekatkan yang terpisah” akan mewarnai langkah BRICS ketika berhadapan dengan kepentingan blok ekonomi lain.

    Diplomasi nilai yang dibawa Indonesia yang diinspirasi oleh Pancasila, yaitu gotong royong (kerjasama) dan musyawarah (dialog), diharapkan dapat mewarnai kinerja BRICS manakala kelompok tersebut berinteraksi dengan kekuatan ekonomi global lain,” jelas Djumala.

    BRICS adalah forum kerjasama ekonomi negara-negara dari berbagai kawasan dunia. Saat ini BRICS beranggotakan 10 negara, yaitu Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, Iran, Mesir, Etiopia, Uni Emirat Arab, dan Indonesia.

    Selain itu, BRICS juga diikuti12 negara mitra, yaitu Thailand, Malaysia, Vietnam, Aljazair, Belarus, Bolivia, Kuba, Kazakhstan, Nigeria, Turki, Uganda, dan Uzbekistan. Dalam level dunia, BRICS menguasai 37,82 persen PDB dunia dengan jumlah penduduk 48 persen dari total populasi dunia.

    Pewarta: Joko Susilo
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Karyawan Swasta: Mumpung Masih Sehat Kerja

    Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Karyawan Swasta: Mumpung Masih Sehat Kerja

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah resmi menaikkan batas usia pensiun pekerja di Indonesia menjadi 59 tahun mulai tahun 2025. Kebijakan ini diatur dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Perubahan ini memunculkan berbagai tanggapan, terutama dari kalangan pekerja yang menilai langkah ini relevan dengan kebutuhan hidup saat ini.

    Salah satu pendukung kebijakan ini adalah Elvira, seorang pegawai swasta. Ia menganggap usia 59 tahun masih produktif sehingga penambahan usia pensiun bukan menjadi masalah.

    “Selama kita masih produktif di usia 59, kenapa tidak? Kehidupan zaman sekarang serba mahal, jadi penambahan usia pensiun bisa membantu kita mencapai banyak hal,” ujarnya kepada Beritasatu.com di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

    Senada dengan Elvira, Tyas Kuba, seorang pekerja lainnya, juga mendukung perubahan tersebut. Menurutnya, usia pensiun ideal justru berada di angka 60 tahun.

    “Di usia itu badan kita masih sehat. Kalau di bawah itu, di rumah malah bosan. Menurut saya, usia pensiun ideal adalah sekitar 60 tahun,” ungkap Tyas.

    Pendapat serupa disampaikan Ricky, seorang pegawai yang bekerja di kawasan SCBD. Ia membandingkan kebijakan ini dengan regulasi di negara tetangga, seperti Singapura yang menaikkan usia pensiun menjadi 65 tahun pada 2022 dan menargetkan usia kerja ulang hingga 70 tahun pada 2030.

    “Support dan mendukung regulasi baru ini. Kalau berkaca pada negara maju seperti Singapura, usia di atas 50 tahun masih produktif untuk bekerja,” jelasnya.

    Kenaikan usia pensiun menjadi 59 tahun ini dianggap sejalan dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat serta menjaga produktivitas pekerja yang masih mampu berkontribusi secara optimal.