Negara: Kuba

  • Apa Itu The Hague Group? Aliansi Negara yang ‘Hukum’ Israel atas Penjajahan Palestina, Ada Tetangga Indonesia

    Apa Itu The Hague Group? Aliansi Negara yang ‘Hukum’ Israel atas Penjajahan Palestina, Ada Tetangga Indonesia

    PIKIRAN RAKYAT – Pada tanggal 31 Januari, perwakilan dari sembilan negara yang diselenggarakan di Den Haag, Belanda, menyatakan aliansi global, bernama The Hague Group. Kelompok ini bertugas untuk meminta pertanggungjawaban Israel berdasarkan hukum internasional.

    Aliansi itu adalah preseden bersejarah, menandai inisiatif pertama seperti itu sejak Nakba dan pendirian Israel untuk mengoordinasikan tindakan negara untuk mencegah pelanggaran hukum internasional yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.

    Anggota pendiri kelompok itu adalah Belize, Bolivia, Kolombia, Kuba, Honduras, Malaysia, Namibia, Senegal dan Afrika Selatan.

    Beberapa negara bagian ini telah mengambil langkah besar selama 15 bulan terakhir untuk membela dan menegakkan hukum internasional.

    Tindakan The Hague Group untuk Membela Palestina

    Afrika Selatan, misalnya, membawa kasus penting terhadap Israel di Pengadilan Internasional di Den Haag karena dugaan pelanggaran Konvensi Genosida di Gaza.

    Beberapa negara bagian dalam koalisi kemudian bergabung dengan kasus Afrika Selatan di ICJ, termasuk Bolivia, Kolombia dan Namibia.

    Selain itu, Namibia dan Malaysia memblokir kapal-kapal yang membawa senjata ke Israel dari docking di pelabuhan mereka, sementara Kolombia menghentikan ekspor batubara ke Israel. Kolombia dan Bolivia juga menunjuk duta besar mereka untuk memprotes perang Israel yang menghancurkan terhadap Gaza.

    Upaya semacam itu, bagaimanapun, tidak memiliki koordinasi, dan di sinilah The Hague Group diatur untuk memainkan peran penting, menurut Varsha Gandikota-Nellutla, ketua kelompok.

    Gandikota-Nellutla, yang merupakan koordinator co-jenderal Progressive International, kelompok politik transnasional kiri, mengatakan kelompok itu telah dibentuk sebagai reaksi terhadap ketidakpatuhan negara-negara dengan kewajiban hukum internasional yang mengikat.

    Ini adalah referensi untuk pushback oleh sejumlah negara bagian Barat terhadap surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada November 2024, dan ketidakpatuhan terhadap perintah oleh ICJ untuk menghentikan pelanggaran Israel.

    “Kelompok ini benar -benar dimulai dengan satu tahun dari genosida, dan impunitas berani yang diberikan kepada Israel dari pengabaian putusan ICJ dan pembangkangan nyata dari surat perintah penangkapan ICC,” katanya.

    Surat perintah penangkapan Netanyahu adalah yang pertama dalam sejarah pengadilan yang dikeluarkan terhadap politisi dari negara sekutu Barat.

    Menurut undang -undang Roma, perjanjian yang mendirikan ICC pada tahun 2002, semua partai negara memiliki kewajiban hukum untuk menangkap dan menyerah kepada Den Haag yang diinginkan oleh pengadilan.

    Tetapi sejumlah negara bagian Barat yang merupakan partai ICC, termasuk Prancis, Italia dan Hongaria, mengumumkan bahwa mereka tidak akan menegakkan surat perintah jika Netanyahu mendarat di wilayah mereka, mengklaim bahwa ia menikmati kekebalan di bawah hukum internasional.

    Posisi tersebut telah diperdebatkan oleh ICC, serta para ahli kekebalan terkemuka di seluruh dunia.

    Kewajiban Negara Ketiga

    Tahun 2024 ICJ mengeluarkan tiga perintah sementara yang mengikat di kasus Afrika Selatan vs Israel. Ini termasuk perintah untuk Israel untuk menahan diri dari tindakan yang dilarang di bawah Konvensi dan untuk mencegah dan menghukum tindakan tersebut.

    Dalam urutan pertamanya pada 26 Januari 2024, ICJ mengatakan bahwa masuk akal Israel telah melanggar konvensi genosida.

    Sebagai tindakan darurat, badan itu memerintahkan Israel untuk memastikan bahwa pasukannya menahan diri dari tindakan genosida terhadap Palestina.

    Kemudian, mengikuti permintaan oleh Afrika Selatan, pengadilan kemudian mengeluarkan perintah sementara pada 28 Maret dan 24 Mei yang meminta Israel untuk menghentikan serangannya terhadap Rafah dan memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa hambatan kepada warga Palestina.

    Dalam perintah Mei, ICJ juga memerintahkan agar Israel memastikan bahwa penyelidik PBB dapat memasuki Gaza untuk menyelidiki tuduhan genosida.

    Meskipun perintah ICJ ditujukan kepada Israel, negara -negara ketiga memiliki tugas di bawah hukum internasional adat untuk mencegah dan menghukum genosida, bahkan jika itu terjadi di luar wilayah mereka, seperti yang dijelaskan oleh ICJ dalam kasus genosida Bosnia landmark pada tahun 2007.

    Tugas itu dapat ditegakkan dengan mendorong Israel untuk menahan diri dari pelanggaran Konvensi Genosida, dan dengan melakukan uji tuntas untuk memastikan bahwa setiap ekspor atau bantuan tidak berkontribusi pada tindakan yang dapat dihukum di bawah Konvensi.

    Selain itu, ICJ dalam perintah 30 April 2024 dalam kasus Nikaragua vs Jerman mengkonfirmasi kewajiban terhadap negara -negara ketiga untuk memastikan bahwa ekspor senjata tidak digunakan untuk melanggar konvensi genosida dan hukum kemanusiaan internasional.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menkes Beberkan Persoalan yang Bikin Sistem Iuran BPJS Kesehatan Perlu Diubah, Revisi Maret 2025 – Halaman all

    Menkes Beberkan Persoalan yang Bikin Sistem Iuran BPJS Kesehatan Perlu Diubah, Revisi Maret 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membeberkan tiga persoalan yang membuat tarif iuran BPJS Kesehatan perlu direvisi.

    Persoalan pertama terkait dengan pembayaran asuransi kesehatan di Indonesia yang masih terbilang kecil.

    Budi mengungkapkan tiap tahunnya baru 32 persen belanja kesehatan yang dikeluarkan lewat asuransi.

    Dia pun berharap agar belanja kesehatan terus didorong selalu naik agar iuran BPJS Kesehatan bisa disesuaikan.

    “Itu (belanja kesehatan) harusnya naik sampai 80-90 persen. Sehingga, kita bisa memiliki tenaga untuk mendorong balik agar harga yang dikasih di supply side itu reasonable,” kata Budi dalam rapat kerja (raker) bersama dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025), dikutip dari YouTube TV Parlemen.

    Lalu, persoalan kedua adalah, ketika belanja kesehatan tidak dikontrol, dalam 10 tahun akan terjadi masalah terkait anggaran.

    Budi mengatakan hal tersebut saat ini tengah dialami oleh Amerika Serikat (AS).

    “Dalam 10 tahun ke depan, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan akan (terkena) problem. Karena ini akan menjadi isu politik yang sangat tinggi di mana kesehatan dan kematian itu prioritasnya tinggi di masyarakat.”

    “Jadi, politiknya akan tinggi, butuh belanjanya kalau nggak hati-hati akan kayak Amerika tuh. 79 tahun (di AS) butuh 11.000 dolar. Padahal, kalau di Kuba, 79 tahun hanya butuh 1.900 dolar,” katanya.

    Dengan paparan di atas, Budi mengatakan pihaknya ingin mengubah pengelompokan tarif BPJS Kesehatan yang semula berbasis INA-CBGs (Indonesian-Case Based Groups) menjadi INA-DRG (Indonesia-Diagnosis Related Groups).

    Pasalnya, ketika Indonesia masih memakai sistem INA-CBGs ternyata masih belum cocok secara situasinya.

    Ditambah, kata Budi, paket pembiayaan jaminan kesehatan masih banyak yang tidak sesuai.

    Sebagai informasi, sistem INA-CBGs merupakan sistem pengelompokan penyakit berbasis kasus yang saat ini digunakan oleh BPJS Kesehatan untuk mengatur pembiayaan dan pemberian layanan kesehatan berdasarkan pada kelompok penyakit atau kasus yang serupa.

    Sementara, sistem INA-DRG adalah sistem klasifikasi kombinasi dari beberapa jenis diagnosa penyaki serta tindakan yang dilakukan di rumah sakit yang dikaitkan dengan pembiayaan terhadap pasien dengan pertimbangan mutu dan efektivitas pelayanan.

    Adapun sistem INA-DRG justru dirasa bisa memberi manfaat bagi rumah sakit lantaran bisa meningkatkan standar pelayanan.

    Budi pun menargetkan sistem iuran BPJS ke INA DRG dapat selesai pada Maret atau April 2025.

    Dia menyebut perubahan ini bertujuan agar inflasi kesehatan di Indonesia di Indonesia terkendali pada 10-15 tahun ke depan.

    “Tujuannya apa? Agar inflasi kesehatan ini bisa terkendali 10-15 tahun ke depan. Karena kalau tidak, nanti akan berat sekali bebannya untuk negara baik pemerintah maupun individu masing-masing karena belanjanya akan berat sekali,” katanya.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

     

     

  • Para Perempuan Yang Mengubah Kepemimpinan Afrika – Halaman all

    Para Perempuan Yang Mengubah Kepemimpinan Afrika – Halaman all

    Wakil Presiden Ghana, Jane Naana Opoku-Agyemang, dan Presiden Namibia, Netumbo Nandi-Ndaitwah, berhasil menduduki jabatan tinggi di negaranya. Hal ini menunjukkan adanya arus perubahan, di mana posisi politik penting di Afrika kini lebih banyak diduduki oleh perempuan.

    Arus perubahan ini pun terlihat di negara Afrika sub-Sahara lainnya: Perdana Menteri(PM) Togo, Victoire Tomegah Dogbe, PM Namibia, Saara Kuugongelwa-Amadhila, PM Uganda, Robinah Nabbanja, dan PM Republik Demokratik Kongo, Judith Suminwa.

    Presiden dan perdana menteri Namibia adalah perempuan. Penting diingat, sebelumnya lima jabatan kementerian yang umum dipegang oleh anggota kabinet perempuan adalah kementerian perempuan dan kesetaraan gender, kementerian urusan keluarga dan anak-anak, kementerian inklusi sosial dan pembangunan, kementerian perlindungan sosial dan jaminan sosial, serta kementerian urusan masyarakat adat dan minoritas.

    Rwanda memimpin gerakan

    Menurut UN Women Division (red. Entitas Perempuan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perempuan), hanya enam negara di dunia yang setidaknya memiliki 50% kedudukan perempuan di parlemen, dengan Rwanda memimpin secara global dengan 60%. Negara-negara lain yang masuk dalam daftar ini adalah Kuba, Nikaragua, Andorra, Meksiko, Selandia Baru, dan Uni Emirat Arab.

    Kemajuan Rwanda ini didukung dengan langkah-langkah khusus. Dimulai dengan konstitusi tahun 2003 yang menetapkan kuota 30% untuk perempuan dalam posisi terpilih. Partai-partai politik turut menerapkan kuota sukarela kandidat perempuan dari partai mereka.

    ‘Cukup gila’ untuk ikut kontestasi politik

    Namun, masih ada hambatan serius. Di banyak negara, perempuan menghadapi diskriminasi, patriarki, dan misogini.

    Analis politik Kenya, Nerima Wako-Ojiwa, mengatakan kepada DW bahwa di negaranya, besarnya modal finansial yang diperlukan untuk menjalankan kampanye pemilu serta stigma sosial yang melekat untuk menjadi politisi karir, membuat banyak perempuan enggan mencalonkan diri untuk jabatan politik.

    “Kami melihat, banyak pria yang terjun ke dunia politik adalah pengusaha yang menjalankan bisnis mereka sendiri dan meminta teman-teman mereka untuk mendukung kampanye mereka,” ujar Wako-Ojiwa.

    Ia menambahkan bahwa perempuan harus menghadapi penolakan dari keluarga, dan banyak yang mengalami pelecehan secara online dan fisik.

    “Kesannya, untuk muncul di dunia politik, Anda harus menjadi perempuan dengan tipe tertentu, ‘cukup gila’, dan mental setangguh baja untuk dapat bersaing (untuk mendapatkan kekuasaan),” jelas Wako-Ojiwa kepada DW.

    “Perempuan tidak dipercaya untuk menduduki posisi tertinggi dalam pemerintahan negara. Jadi salah satu tantangan adalah menghadapi orang-orang dengan perspektif tidak ada perempuan di posisi yang lebih tinggi,” ujar Rose Reuben, direktur eksekutif Asosiasi Perempuan Media Tanzania kepada DW.

    Gambaran beragam untuk representasi perempuan dalam politik

    Laporan Kesenjangan Gender Global 2023 yang dirilis World Economic Forum menunjukkan bahwa Rwanda, bersama dengan negara-negara Afrika sub-Sahara lainnya seperti Namibia dan Afrika Selatan, telah menutup lebih dari 70% kesenjangan gender secara keseluruhan. Hal ini menempatkan mereka di depan wilayah-wilayah seperti Asia Selatan, Timur Tengah, dan Afrika Utara.

    Sementara itu, Republik Demokratik Kongo, Mali, dan Chad merupakan negara dengan kinerja terendah, dengan skor di bawah 62%.

    Terlepas dari beberapa pencapaian di Afrika, UN Women Division menginformasikan bahwa, dengan kecepatan perubahan yang terjadi saat ini, “kesetaraan gender di posisi kekuasaan tertinggi masih belum dapat tercapai bahkan hingga 130 tahun kedepan” dan masih banyak yang harus dilakukan untuk melibatkan perempuan dalam pemerintahan.

    Sebuah pertarungan di Tanzania

    Presiden Samia Suluhu Hassan berharap dapat kembali memimpin Tanzania sebagai kandidat dari Partai Chama Cha Mapinduzi (CCM) pada pemilihan umum bulan Oktober mendatang. Kali ini, dua perempuan akan saling bersaing. Dorothy Semu akan mewakili partai Alliance for Change and Transparency (ACT) Wazalendo.

    Reuben melihat ini sebagai sebuah tonggak sejarah.

    “Perempuan akan bersaing untuk posisi ini, meski kebanyakan berasal dari partai oposisi. Ini adalah pertama kalinya CCM memiliki seorang perempuan yang menduduki posisi presiden, jadi ini adalah sebuah tonggak sejarah,” katanya kepada DW.

    Pemimpin berusia 65 tahun itu menjadi presiden setelah kematian John Magufuli pada tahun 2021. Masa jabatan Suluhu dimulai dengan optimisme, berjanji untuk membalikkan banyak kebijakan kontroversial Magufuli.

    Namun, ia menuai kritik selama pemilihan lokal tahun lalu karena seringnya terjadi penangkapan, penculikan, dan pembunuhan terhadap politisi oposisi.

    Menurut Reuben, CCM telah mengevaluasi dan memantau kepemimpinan Samia Suluhu Hassan, dan percaya bahwa ia adalah peluang terbaik CCM untuk mempertahankan kursi kepresidenan.

    Tantangan-tantangan dalam sistem pemilu Ghana

    Di Afrika Barat, sistem pemilu Ghana yang berpusat pada kandidat telah dikritik sebagai sistem yang “tidak ramah perempuan”. Ghana akhirnya mengeluarkan RUU Kesetaraan Gender yang disahkan pada tahun 2024, sebelum pemilihan umum bulan Desember lalu, undang-undang ini kemudian meningkatkan representasi politik perempuan menjadi 30% pada tahun 2030. Rancangan undang-undang tersebut dibuat selama hampir 30 tahun.

    Banyak analis dan aktivis percaya bahwa undang-undang ini sudah lama tertunda, karena keterlibatan perempuan yang masih sedikit di lembaga-lembaga negara.

    Mavis Zupork Dome, seorang analis riset di Pusat Pengembangan Demokrasi Ghana, mengatakan kepada DW bahwa UU tersebut memberikan dukungan hukum untuk mendorong partisipasi perempuan dalam ruang politik, kehidupan politik, pengambilan keputusan dan pemerintahan.

    Presiden Ghana, John Dramani Mahama telah menunjuk 42 menteri, dengan hanya tujuh di antaranya adalah perempuan. Hal ini yang memicu ragam reaksi. Namun, terpilihnya wakil presiden wanita pertama di negara ini, Jane Naana Opoku-Agyemang, membawa harapan akan perubahan di masa depan.

    Dome percaya bahwa ini adalah tonggak sejarah besar bagi Ghana karena menandakan beberapa kemajuan yang dibuat dan turut membuka pintu bagi lebih banyak perempuan untuk berpartisipasi di ruang politik.

    Terutama karena selama bertahun-tahun, Dome mencatat, Ghana hanya membuat sedikit kemajuan dalam hal partisipasi perempuan dalam pemerintahan, representasi pemilu, dan parlemen.

    Terlepas dari survei Afrobarometer baru-baru ini yang menunjukkan bahwa lebih dari 70% orang Ghana percaya bahwa perempuan harus memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk dipilih dalam jabatan politik, dan perempuan harus mendapatkan kesetaraan hak.

    Untuk mendorong perempuan mencalonkan diri sebagai anggota parlemen, Dome mengatakan bahwa partai-partai politik harus memiliki niat untuk menjadikan perempuan sebagai kandidat partai dan juga harus memiliki keinginan politik untuk memberikan ruang bagi perempuan.

    Diadaptasi dari artikel DW bahasa Inggris.

  • Polisi Selamatkan 123 Perempuan & Anak dari Eksploitasi Seksual

    Polisi Selamatkan 123 Perempuan & Anak dari Eksploitasi Seksual

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kepolisian Peru telah menyelamatkan 123 perempuan dan anak perempuan yang dieksploitasi secara seksual oleh geng berkuasa asal Venezuela.

    Ratusan petugas polisi ikut serta dalam penggerebekan Jumat malam di ibu kota Peru, Lima, dan menangkap 23 tersangka anggota geng.

    Polisi mengatakan 123 orang termasuk tiga anak di bawah umur berhasil diselamatkan, sementara sumber di kepolisian mengatakan kepada AFP bahwa mereka semua adalah perempuan dan anak perempuan.

    Mereka yang ditangkap adalah bagian dari Los Hijos de Dios, sebuah faksi geng terbesar Venezuela yang bernama Tren de Aragua. Geng ini telah beroperasi di Peru sejak 2021.

    Sebelumnya, pada bulan Januari 2024, polisi Peru menyelamatkan 40 gadis muda yang dieksploitasi secara seksual di jejaring sosial oleh organisasi kriminal yang sama.

    Geng Tren de Aragua dibentuk pada tahun 2014 di negara bagian Aragua, Venezuela, tetapi kini hadir di beberapa negara Amerika Selatan, termasuk Kolombia, Peru, dan Chili.

    Presiden AS Donald Trump sempat berkampanye tahun lalu dan menjanjikan deportasi massal yang menargetkan migran tidak berdokumen, yang ia tuduh terlibat dalam kejahatan kekerasan dan sering disamakan dengan “binatang” dan “monster.”

    Namun dia secara khusus membidik Tren de Aragua. Kemudian pada hari pertamanya menjabat pada tanggal 20 Januari mengumumkan keadaan darurat nasional untuk menangani dugaan aktivitas geng tersebut di Amerika Serikat.

    Pada hari Rabu, Washington mengatakan 10 anggota Tren de Aragua telah dideportasi ke fasilitas penjara terkenal Teluk Guantanamo yang dioperasikan AS di Kuba.

    (pgr/pgr)

  • Peringatan Tsunami Gempa M 7,6 Karibia Dicabut

    Peringatan Tsunami Gempa M 7,6 Karibia Dicabut

    Jakarta

    Gempa bumi berkekuatan 7,6 magnitudo mengguncang Kepulauan Cayman, Laut Karibia. Imbas gempa tersebut sempat muncul peringatan tsunami yang kini resmi dicabut.

    “Berdasarkan semua data yang tersedia… ancaman tsunami dari gempa bumi ini telah berlalu dan tidak ada ancaman lebih lanjut,” kata Pusat Peringatan Tsunami Pasifik AS, dilansir AFP, Minggu (9/2/2025).

    Badan Survei Geologi AS menyebut gempa tersebut terjadi pada kedalaman dangkal.

    Sebelumnya, sistem peringatan tsunami mengatakan gelombang setinggi hampir 10 kaki (tiga meter) mungkin terjadi di beberapa wilayah pesisir Kuba, sementara gelombang hingga tiga kaki dapat menghantam Honduras dan Kepulauan Cayman.

    Pemerintah Kepulauan Cayman telah memperingatkan penduduk wilayah pesisir untuk pindah ke pedalaman dalam sebuah pesan di situs webnya. Peringatan ancaman tsunami awal mencakup lebih dari sejumlah negara.

    Sekitar tiga jam setelah gempa bumi, otoritas AS memperingatkan bahwa “fluktuasi permukaan laut kecil” hingga 30 sentimeter (11,8 inci) masih dapat terjadi. Namun ancaman serius apa pun telah berlalu.

    Sistem Peringatan Tsunami sebelumnya mengatakan gelombang setinggi hampir 10 kaki (tiga meter) mungkin terjadi di beberapa wilayah pesisir Kuba, sementara gelombang hingga tiga kaki dapat menghantam Honduras dan Kepulauan Cayman.

    Pemerintah Kepulauan Cayman telah memperingatkan penduduk wilayah pesisir untuk pindah ke pedalaman dalam sebuah pesan di situs webnya.

    Peringatan ancaman tsunami awal mencakup lebih dari selusin negara.

    Sekitar tiga jam setelah gempa bumi, otoritas AS memperingatkan bahwa “fluktuasi permukaan laut kecil” hingga 30 sentimeter (11,8 inci) masih dapat terjadi, tetapi ancaman serius apa pun telah berlalu.

    (yld/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • HNW dukung komunitas Internasional kolaborasi gagalkan manuver Trump

    HNW dukung komunitas Internasional kolaborasi gagalkan manuver Trump

    “Dunia internasional sudah menyatakan kritik terbuka dan penolakan keras. Maka agar berhasil, mereka perlu berkolaborasi agar dapat lebih efektif menggagalkan manuver Trump yang didukung Israel itu,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendukung seluruh komunitas Internasional berkolaborasi untuk menggagalkan rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump merelokasi warga Palestina ke luar Jalur Gaza dan mengambil alih Jalur Gaza yang berlawanan dengan hukum internasional.

    “Dunia internasional sudah menyatakan kritik terbuka dan penolakan keras. Maka agar berhasil, mereka perlu berkolaborasi agar dapat lebih efektif menggagalkan manuver Trump yang didukung Israel itu,” kata HNW, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    HNW menilai hal itu juga bentuk nyata dari pembersihan etnis (ethnic cleansing) serta menjadi model ‘penjajahan’ baru, di samping pengalihan isu kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel terhadap Palestina saat gencatan senjata diberlakukan.

    “Itu adalah rencana yang sangat tidak masuk nalar pikiran orang yang akalnya sehat, dan tidak layak disampaikan oleh pemimpin suatu negara besar seperti Amerika Serikat. Rencana Trump itu termasuk ke dalam kategori pembersihan etnis, kejahatan internasional, dan penjajahan model baru yang tidak bisa diterima oleh masyarakat yang beradab,” ujarnya.

    Dia mengatakan bahwa dunia internasional tegas menolak rencana Trump tersebut, tak terkecuali Mesir dan Yordania yang dibidik Trump sebagai lokasi warga Gaza setelah diusir dari Palestina.

    “Presiden otoritas Palestina Mahmud Abbas yang sering memusuhi pejuang Gaza juga menolak usulan Trump itu. Bahkan, Arab Saudi yang sering difitnah Trump, juga keras menolak ide relokasi warga Gaza keluar Palestina dan menegaskan dukungannya terhadap Palestina merdeka,” tuturnya.

    Selain itu, lanjut dia, negara-negara yang tergabung sebagai anggota Liga Arab maupun Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), hingga negara-negar di benua Eropa yang tergabung dalam Uni Eropa maupun non Uni Eropa juga menolak langkah Trump tersebut.

    “Belahan dunia lain, seperti di Amerika Selatan sejumlah negara seperti Brasil, Kolombia dan Kuba juga bersikap sama; menolak konspirasi Trump, dan yang tak kalah penting adalah semua anggota tetap Dewan Keamanan PBB di luar Amerika Serikat, seperti Inggris, Perancis, Rusia dan China juga secara terbuka menyatakan penolakan,” paparnya.

    Dia lantas mengamini penolakan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António Guterres terhadap rencana Trump tersebut dan pelapor Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina Francesca Albanese.

    Untuk itu, HNW pun mengapresiasi sikap tegas Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang mengeluarkan pernyataan terbuka menolak rencana Trump tersebut, serta memastikan tetap berlakunya hak untuk menentukan nasib sendiri (right to self determination) warga Palestina terhadap wilayahnya.

    Dia juga sependapat dengan sikap Kemlu RI yang menilai bahwa akar penyebab konflik ialah pendudukan Israel yang ilegal dan berkepanjangan di wilayah Palestina sehingga apabila AS menghendaki perdamaian tercipta di Gaza hal tersebut yang harusnya dibenahi, bukan justru ingin menguasai Gaza dan mengusir warganya keluar dari tanahnya sendiri.

    “Karena manuver itu jelas membantu Israel meluaskan pendudukannya, padahal pendudukan Israel atas Palestina adalah illegal sebagaimana advisory opinion dari Mahkamah Internasional (International Court of Justice) yang diakomodasi PBB menjadi Resolusi Majelis Umum PBB,” katanya.

    Dia berharap sikap Kemlu RI dapat berhasil diwujudkan sehingga penting bagi Indonesia memaksimalkan momentum tersebut dengan lebih efektif berkolaborasi dengan negara-negara yang sudah menyatakan menolak ambisi Trump untuk menguasai Gaza dan mengusir warganya.

    Menurut dia, kolaborasi bisa dilakukan baik dengan negara-negara yang tergabung di OKI, Liga Arab, maupun PBB.

    “Maka penting bagi Indonesia untuk mengusulkan segera diselenggarakannya sidang darurat, selain untuk bersama-sama menggagalkan rencana itu, juga untuk mengawal semua ketentuan pelaksanaan gencatan senjata, dan menghukum Israel karena terbukti tidak melaksanakan secara benar semua butir dan tahapan gencatan senjata dengan Hamas,” ujarnya.

    HNW juga menyatakan bahwa sikap Trump yang terus berpihak pada Israel yang telah melanggar berbagai resolusi PBB itu dapat menjadi momentum untuk mereformasi sistem yang berlaku di PBB agar bisa lebih adil dan beradab, salah satunya terkait sistem veto yang ada di Dewan Keamanan PBB yang kerap digunakan AS untuk melindungi Israel.

    “Trump juga telah menyatakan akan keluar dari WHO dan Dewan HAM PBB, atau Trump seharusnya tidak perlu tanggung-tanggung, sekalian saja keluar dari Dewan Keamanan PBB atau bersama Israel keluar dari keanggotaan di PBB,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • AS Mulai Terbangkan Imigran Ilegal ke Kamp Guantanamo

    AS Mulai Terbangkan Imigran Ilegal ke Kamp Guantanamo

    Washington DC

    Penerbangan pertama yang membawa imigran asing dari Amerika Serikat ke Teluk Guantanamo “sudah berlangsung” pada hari Selasa (4/2), menurut pernyataan Gedung Putih. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi Presiden Donald Trump untuk mengurangi arus migrasi.

    Pesawat dilaporkan membawa sekitar sepuluh orang migran, seorang pejabat keamanan mengatakan kepada kantor berita Reuters. Mereka adalah kelompok pertama dari sekitar 5.000 warga asing yang menurut Pentagon akan dideportasi dalam waktu dekat.

    Tidak jarang, pemerintah menggunakan pesawat militer untuk mendeportasi migran ke Guatemala, Peru, Honduras, dan India. Trump telah menginstruksikan Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk memperluas fasilitas kamp penahanan di Guantanamo agar bisa menampung lebih dari 30.000 migran.

    Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem menegaskan rencana menahan migran ilegal di Kamp Guantanamo bukan tanpa batas waktu, dan bahwa pemerintah akan mematuhi hukum AS.

    Kenapa Kamp Guantanamo?

    Teluk Guantanamo sejatinya adalah pangkalan angkatan laut AS di Kuba. Secara umum, ia dikenal sebagai kamp tahanan teroris yang mengurung jihadis dari seluruh dunia, tanpa proses pengadilan atau batas waktu penahanan. Kamp tersebut didirikan tahun 2002, sebagai buntut serangan teror 11 September 2001 di New York, AS.

    Namun, Guantanamo juga menampung fasilitas terpisah yang selama beberapa dekade digunakan untuk menahan warga Haiti dan Kuba yang berusaha menyeberang ke AS melalui jalur laut.

    Menteri Pertahanan Pete Hegseth, yang pernah ditugaskan di Teluk Guantanamo saat aktif di militer, menyebutnya sebagai “tempat yang sempurna” untuk menampung para migran.

    Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Namun, Amy Fischer, Direktur Program Hak Pengungsi dan Migran di Amnesty International USA, mengecam penggunaan Guantanamo untuk menampung para migran sebagai “perilaku kejam.”

    “Kebijakan ini akan memutus akses para migran kepada pengacara, keluarga, dan dukungan sosial, serta melemparkan mereka ke dalam lubang hitam sehingga pemerintah AS dapat terus melanggar hak mereka tanpa diketahui,” katanya.

    Ekspansi fasilitas penahanan di Guantanamo

    Pemerintah AS sejak lama menahan para migran yang tertangkap di laut di Teluk Guantanamo. Trump menjadi presiden pertama yang menerbangkan para migran dari AS ke pangkalan tersebut.

    Menurut Komando Selatan militer AS, sekitar 300 serdadu saat ini ditempatkan di Guantanamo untuk mendukung “operasi penahanan imigran ilegal,” sementara pasukan tambahan telah tiba dalam beberapa hari terakhir.

    Pemerintahan Trump belum mengatakan berapa biaya yang diperlukan untuk memperluas fasilitas Guantanamo. Biaya penerbangan deportasi saja ditaksir tinggi. Reuters melaporkan bahwa penerbangan deportasi ke Guatemala minggu lalu kemungkinan menelan biaya setidaknya USD 4.675 atau sekitar Rp 76 juta per orang.

    Dalam sebuah memo kepada menteri pertahanan dan menteri keamanan dalam negeri pada 29 Januari silam, Trump meminta penambahan kapasitas “untuk menahan imigran kriminal yang memiliki prioritas tinggi dan berada secara ilegal di Amerika Serikat.”

    Diadaptasi dari artikel DW berbahasa Inggris

    Lihat juga video: Dihantui Kebijakan Baru, Ribuan Imigran Bertaruh Nyawa Masuk AS

    (nvc/nvc)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • The Hague Group, Aliansi 9 Negara Dukung Palestina dan Kecam Pendudukan Israel – Halaman all

    The Hague Group, Aliansi 9 Negara Dukung Palestina dan Kecam Pendudukan Israel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sembilan negara meluncurkan aliansi yang dikenal sebagai The Hague Group pada Jumat, 31 Januari 2025.

    Aliansi ini bertujuan untuk mendukung hak rakyat Palestina dalam menentukan nasib sendiri dan mengakhiri pendudukan Israel atas tanah Palestina.

    Konferensi yang mengumumkan pembentukan grup ini diadakan di Den Haag, Belanda.

    Negara-negara yang tergabung dalam The Hague Group adalah Afrika Selatan, Malaysia, Kolombia, Bolivia, Kuba, Honduras, Namibia, Senegal, dan Belize.

    Prinsip dan Komitmen

    Dalam pernyataan bersama, sembilan negara tersebut menekankan bahwa The Hague Group akan berlandaskan pada prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk tanggung jawab untuk melindungi hak-hak yang tidak dapat dicabut.

    Mereka menyampaikan keprihatinan mendalam terkait hilangnya nyawa dan warisan budaya rakyat Palestina akibat tindakan Israel.

    “Kami menolak untuk berdiam diri menyaksikan kejahatan internasional yang dilakukan oleh Israel kepada Palestina,” ungkap perwakilan negara-negara pendiri.

    Komitmen terhadap Keamanan dan Kemanusiaan

    The Hague Group juga mengumumkan komitmen untuk mencegah transfer senjata dan peralatan militer ke Israel.

    Mereka berjanji akan memblokir pengiriman senjata yang berisiko digunakan untuk melanggar hukum kemanusiaan internasional.

    “Kami juga berjanji untuk mencegah berlabuhnya kapal yang membawa bahan bakar atau peralatan militer di pelabuhan kami jika ada risiko yang jelas bahwa pengiriman tersebut akan digunakan untuk mendukung operasi militer Israel yang melanggar hukum internasional di wilayah Palestina yang diduduki,” tambah mereka.

    Dukungan terhadap Resolusi PBB

    Aliansi ini menegaskan kepatuhan terhadap Resolusi Majelis Umum PBB Nomor: A/RES/ES-10/24 yang mengakui ilegalitas pendudukan Israel dan menyerukan agar Israel mengakhiri kehadiran ilegalnya dalam waktu maksimal 12 bulan.

    Mereka juga mendukung permintaan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait surat perintah penangkapan yang dikeluarkan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, yang dituduh melakukan kejahatan perang terhadap kemanusiaan di Gaza.

    The Hague Group berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah efektif dalam mengakhiri pendudukan Israel dan mendukung hak-hak rakyat Palestina.

    Mereka juga menyerukan kepada semua negara untuk mengambil tindakan konkret dalam mendukung tujuan tersebut.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Termasuk Malaysia, 9 Negara Bentuk ‘The Hague Group’ untuk Dukung Berdirinya Negara Palestina – Halaman all

    Termasuk Malaysia, 9 Negara Bentuk ‘The Hague Group’ untuk Dukung Berdirinya Negara Palestina – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sembilan negara meluncurkan aliansi yang disebut The Hague Group untuk mendukung diakhirinya pendudukan Israel atas tanah Palestina.

    Mereka juga mendukung hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara Palestina merdeka.

    Pengumuman pembentukan The Hague Group dilakukan dalam sebuah konferensi yang diadakan di Den Haag, Belanda, pada Jumat (31/1/2025).

    Sembilan negara tersebut adalah Afrika Selatan, Malaysia, Kolombia, Bolivia, Kuba, Honduras, Namibia, Senegal, dan Belize.

    “The Hague Group akan didasarkan pada prinsip-prinsip dan tujuan yang terkandung dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan tanggung jawab negara untuk melindungi hak-hak yang tidak dapat dicabut, yang terpenting di antaranya adalah hak masyarakat untuk penentuan nasib sendiri,” kata sembilan negara tersebut dalam pernyataan bersama pada Jumat (31/1/2025), yang disalinannya dikutip oleh Anadolu Agency.

    “Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas hilangnya nyawa, mata pencaharian, masyarakat, dan warisan budaya, sebagai akibat dari kejahatan yang dilakukan oleh Israel, Kekuatan Pendudukan, terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza dan seluruh wilayah Palestina yang diduduki,” lanjutnya.

    Selain itu, mereka menolak untuk berdiam diri menyaksikan kejahatan internasional yang dilakukan oleh Israel kepada Palestina.

    “Kami menolak untuk berdiam diri saja dalam menghadapi kejahatan internasional ini,” katanya.

    Dalam pernyataan mereka, perwakilan negara-negara pendiri The Hague Group mengumumkan serangkaian komitmen, terutama mencegah transfer senjata dan peralatan militer ke Israel.

    Mereka akan memblokir transfer senjata dalam kasus-kasus yang terbukti berisiko bahwa senjata-senjata tersebut akan digunakan untuk melanggar hukum kemanusiaan internasional atau hak asasi manusia, atau melakukan kejahatan genosida.

    “Kami juga berjanji untuk mencegah berlabuhnya kapal yang membawa bahan bakar atau peralatan militer di pelabuhan mereka jika ada risiko yang jelas bahwa pengiriman tersebut akan digunakan untuk mendukung operasi militer Israel yang melanggar hukum internasional di wilayah Palestina yang diduduki,” kata mereka.

    Mereka menekankan kepatuhan negara mereka terhadap Resolusi Majelis Umum PBB Nomor: A/RES/ES-10/24 yang dikeluarkan pada 18 September 2024, yang mengakui ilegalitas pendudukan Israel dan menyerukan Israel untuk mengakhiri kehadiran ilegalnya di wilayah Palestina yang diduduki dalam jangka waktu maksimal 12 bulan.

    “Kami menegaskan dukungan terhadap permintaan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan pelaksanaan kewajiban yang ditetapkan dalam Statuta Roma, khususnya terkait dengan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pada tanggal 21 November 2024, serta tindakan sementara yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional pada tahun yang sama,” lanjutnya.

    Surat perintah penangkapan tersebut ditujukan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, yang menyatakan mereka melakukan kejahatan perang terhadap kemanusiaan terhadap warga Palestina di Gaza antara 7 Oktober 2023 dan 19 Januari 2025.

    The Hague Group akan mengambil langkah-langkah efektif untuk mengakhiri pendudukan Israel dan mendukung hak rakyat Palestina, serta menyerukan kepada semua negara untuk mengambil langkah konkret untuk mendukung hal tersebut.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

  • Trump akan mengirim migran tak berdokumen ke Teluk Guantanamo – Tempat apa itu? – Halaman all

    Trump akan mengirim migran tak berdokumen ke Teluk Guantanamo – Tempat apa itu? – Halaman all

    Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah memerintahkan pembangunan fasilitas penahanan migran di Teluk Guantanamo yang disebut-sebut akan menampung hingga 30.000 orang.

    Trump mengatakan bahwa fasilitas penahanan itu berada di Pangkalan Angkatan Laut AS di Kuba, terpisah dari penjara militer berkeamanan tinggi. Fasilitas tersebut, kata Trump, akan menampung “imigran gelap kriminal terburuk yang mengancam rakyat Amerika.”

    “Kami akan mengirim mereka ke Guantanamo,” kata Trump pada Rabu (29/01).

    Teluk Guantanamo telah lama digunakan untuk menampung para migran, sebuah praktik yang dikritik oleh beberapa kelompok hak asasi manusia.

    Pangkalan AL AS di Teluk Guantanamo digunakan untuk apa?

    Pangkalan AL AS di Kuba terkenal sebagai tempat penampungan para tersangka setelah serangan 11 September 2001.

    Pangkalan ini memiliki pusat penahanan militer dan ruang sidang bagi orang-orang asing yang ditahan semasa pemerintahan Presiden George W Bush. Periode itu disebut pemerintah AS sebagai “perang melawan teror.”

    Didirikan pada tahun 2002 oleh Bush, fasilitas tersebut kini menampung 15 tahanan, termasuk sosok yang dituduh sebagai dalang serangan 11 September 2001 atau kerap disebut dengan istilah 9/11, Khalid Sheikh Mohammed.

    Sosok lainnya yang ditahan di Guantanamo adalah Hambali. Pria asal Indonesia itu disebut sebagai ‘otak’ serangan teror bom di Bali, Oktober 2002, dan beberapa serangan bom lainnya,

    Pria yang bernama asli Encep Nurjaman, bersama dua orang terduga teroris asal Malaysia, telah muncul di pengadilan di pusat penahanan Guantanamo pada 2021.

    Pascaserangan 11 September 2021, AS menjebloskan hampir 800 orang ke Guantanamo.

    Beberapa presiden dari Partai Demokrat, termasuk Barack Obama, berjanji untuk menutupnya tetapi tidak dapat melakukannya.

    Pangkalan ini juga memiliki fasilitas kecil terpisah yang digunakan selama beberapa dekade untuk menahan para migran. Dikenal sebagai Pusat Operasi Migran Guantanamo (GMOC), fasilitas ini telah digunakan oleh sejumlah presiden AS, baik dari Partai Republik maupun Demokrat.

    Pangkalan ini terutama menampung orang-orang yang dicegat saat mencoba mencapai AS secara ilegal dengan perahu, sebagian besar berasal dari Haiti dan Kuba.

    “Kami hanya akan memperluas pusat migran yang sudah ada,” kata Tom Homan, orang yang ditunjuk Trump menangani imigrasi AS.

    Tom menambahkan bahwa pusat tersebut akan dikelola oleh Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE).

    Apa yang ingin Trump lakukan?

    Pengumuman Trump mengemuka saat ia menandatangani Undang-Undang Laken Riley. UU ini mengharuskan migran tak berdokumen resmi yang ditangkap karena pencurian atau kejahatan kekerasan untuk ditahan di penjara sambil menunggu persidangan.

    UU tersebut, yang dinamai berdasarkan nama seorang mahasiswa keperawatan Georgia yang dibunuh tahun lalu oleh seorang migran Venezuela, telah disetujui oleh Kongres minggu lalu. Hal itu menandai kemenangan legislatif pertama bagi pemerintahan Trump.

    Trump mengatakan bahwa para migran dapat diangkut ke sana secara langsung setelah dicegat di laut oleh Penjaga Pantai AS. Trump membuat klaim bahwa standar penahanan “tertinggi” akan diterapkan dalam pelaksanaannya.

    Menurutnya, fasilitas tersebut akan menggandakan kapasitas AS untuk menahan migran tidak berdokumen.

    Siapa saja yang akan ditahan di Guantanamo?

    Fasilitas penahanan migran di Guantanamo akan digunakan untuk menahan orang-orang “terburuk dari yang terburuk,” kata pejabat pemerintah AS.

    Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, dan Kepala Badan Imigrasi, Tom Homan, sama-sama menggunakan frasa tersebut saat berbicara kepada wartawan di luar Gedung Putih.

    Pernyataan Gedung Putih soal siapa yang akan ditahan di Guantanamo justru kurang spesifik.

    Gedung Putih mengatakan fasilitas yang diperluas itu akan “memberikan ruang penahanan tambahan bagi kriminal asing berprioritas tinggi yang secara ilegal berada di Amerika Serikat, dan untuk memenuhi kebutuhan penegakan hukum imigrasi terkait.”

    Bagaimana reaksi terhadap rencana Trump?

    Deepa Alagesan, seorang pengacara senior di International Refugee Assistance Project (IRAP), menyebut rencana Trump untuk menambah jumlah migran yang ditahan di Guantanamo sebagai “prospek yang menakutkan.”

    Deepa yakin fasilitas migrasi itu digunakan untuk menahan orang “dalam jumlah dua digit,” paparnya dalam sebuah wawancara dengan kantor berita AP.

    Vince Warren, direktur eksekutif Center for Constitutional Rights yang berbasis di New York, sebuah kelompok advokasi hukum yang telah mewakili puluhan pria yang ditahan di pangkalan itu sejak 9/11, mengatakan keputusan Trump “harus membuat kita semua ngeri.”

    Dalam sebuah pernyataan, ia mengatakan keputusan Trump “mengirimkan pesan yang jelas: migran dan pencari suaka dianggap sebagai ancaman teroris baru, yang pantas dibuang di penjara pulau, dicabut dari layanan dan dukungan hukum dan sosial.”

    Dalam sebuah laporan tahun 2024, IRAP menuduh pemerintah AS secara diam-diam menahan migran di Guantanamo dalam kondisi “tidak manusiawi” tanpa batas waktu setelah menangkap mereka di laut.

    Baru-baru ini, organisasi sipil American Civil Liberties Union menuntut transparansi soal fasilitas di Guantanamo menggunakan hak kebebasan informasi. Bentuk transparansi yang dimaksud adalah mengungkap catatan resmi pemerintah tentang lokasi tersebut.

    Pemerintahan Biden menanggapi bahwa “itu bukan fasilitas penahanan dan tidak ada migran di sana yang ditahan.”

    Namun, pemerintahan Trump mengatakan bahwa fasilitas yang bakal diperluas itu memang dimaksudkan sebagai pusat penahanan.

    Berapa besar biayanya dan kapan dibuka?

    Tidak jelas berapa biaya yang dibutuhkan untuk mengongkosi fasilitas tersebut atau kapan fasilitas itu akan selesai.

    Pemerintahan Trump dilaporkan akan meminta Kongres untuk mendanai perluasan fasilitas penahanan yang ada sebagai bagian dari rancangan undang-undang pengeluaran yang sedang disusun oleh Partai Republik.

    Ketika ditanya oleh wartawan di Gedung Putih, Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem hanya mengatakan bahwa dana tersebut akan dialokasikan melalui “pencocokan dan penyesuaian” anggaran.

    Bagaimana reaksi di Kuba?

    AS menyewa Teluk Guantanamo dari Kuba selama lebih dari satu abad, situasi yang bermula setelah Perang Spanyol-Amerika pada 1898.

    Setelah AS mengalahkan Spanyol, Kuba memperoleh kemerdekaannya. Namun, Kuba harus melaksanakan berbagai syarat yang ditetapkan oleh AS, termasuk AS berhak campur tangan dalam urusan Kuba dan AS berhak menyewa tanah untuk pangkalan angkatan laut.

    Pada 1903, AS dan Kuba menandatangani perjanjian sewa yang memberikan kendali AS atas Teluk Guantanamo.

    Perjanjian tersebut memberi AS sewa abadi untuk pangkalan tersebut, dengan imbalan sewa tahunan sebesar US$2.000 dalam bentuk koin emas. Jumlah ini kemudian disesuaikan pada 1934 menjadi nilai yang setara dengan US$4.085, tetapi pembayaran tersebut sebagian besar masih bersifat simbolis.

    Kuba menentang sewa tersebut dan biasanya menolak pembayaran sewa dari AS.

    Melalui media sosial X, Presiden Kuba Miguel Díaz-Canel menilai keputusan Trump sebagai “tindakan brutal”. Dia menyatakan pangkalan di Guantanamo “terletak di wilayah Kuba yang diduduki secara ilegal.”