Negara: Korea Selatan

  • Parlemen Korsel Bakal Voting Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Besok

    Parlemen Korsel Bakal Voting Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Besok

    Jakarta, CNN Indonesia

    Majelis Nasional atau parlemen Korea Selatan bakal menggelar pemungutan suara (voting) mosi pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Sabtu (7/12).

    Voting pemakzulan dilakukan menyusul desakan agar Yoon mundur semakin meluas setelah sang presiden secara sepihak mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember untuk menghindari penyelidikan terhadap dia dan istrinya.

    Seorang juru bicara Partai Demokrat Korea mengatakan pemungutan suara itu akan dilakukan sekitar pukul 19.00 malam waktu setempat.

    Mosi pemakzulan ini setidaknya harus disetujui oleh sedikitnya dua pertiga anggota Majelis Nasional alias 200 dari total 300 suara.

    Mengingat 192 anggota Majelis Nasional berasal dari blok oposisi, maka Partai Demokrat selaku pihak yang mengajukan mosi perlu setidaknya delapan suara dari partai berkuasa, People Power Party (PPP) agar pemakzulan bisa berlangsung. Saat ini, PPP sebagai partai pengusung Yoon menguasai 108 kursi parlemen.

    Partai Demokrat mengajukan mosi memakzulkan Yoon pada Rabu (4/12) imbas aksi sang Presiden menetapkan status darurat militer secara tiba-tiba. Mosi itu diajukan bersama lima partai oposisi lain serta satu anggota parlemen independen.

    Pada Selasa (3/12) malam pukul 23.00, Presiden Yoon mendadak mendeklarasikan keadaan darurat militer. Alasannya, ada ancaman dari Korea Utara dan kekuatan anti-negara.

    Penetapan status ini membuat panik dan bingung masyarakat. Setelah ditelisik, alasan Yoon mengumumkan status tersebut ternyata karena situasi politik yang panas antara dia dan oposisi.

    Deklarasi darurat militer seperti yang dilakukan Yoon ini merupakan langkah inkonstitusional. Pasalnya, status itu hanya boleh ditetapkan ketika negara benar-benar dalam keadaan bahaya, seperti misalnya perang.

    Langkah Yoon pun dianggap sebagai aksi pemberontakan oleh banyak pihak. Warga kompak mendesak Yoon dimakzulkan dan diselidiki.

    Polisi telah memulai penyelidikan terhadap Yoon atas dugaan pemberontakan pada Kamis (5/12).

    Jika mosi pemakzulan Yoon disahkan parlemen, wewenang Yoon akan ditangguhkan dan Perdana Menteri Han Duck Soo akan mengambil alih tugas-tugasnya.

    Mosi yang telah disahkan itu selanjutnya akan diteruskan ke Mahkamah Konstitusi. MK nantinya akan memutuskan apakah menyetujui atau tidak usulan pemakzulan tersebut. Proses ini dapat memakan waktu hingga 180 hari.

    Jika Yoon mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya, Korea Selatan harus melakukan pemilihan presiden baru dalam waktu 60 hari, demikian dikutip dari The Korea Times.

    (blq/rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • Ancaman Hukuman Mati bagi Presiden Korsel Atas Dakwaan ‘Pemberontakan’

    Ancaman Hukuman Mati bagi Presiden Korsel Atas Dakwaan ‘Pemberontakan’

    Jakarta

    Darurat militer yang diumumkan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol berbuntut panjang. Yoon Suk Yeol kini terancam hukuman mati atas dakwaan ‘pemberontakan’.

    Sebagai informasi, Yoon sempat mengejutkan dunia dengan tiba-tiba mengumumkan penetapan darurat militer, yang menangguhkan pemerintahan sipil, pada Selasa (3/12) tengah malam. Penetapan itu berujung pengerahan tentara-tentara dan helikopter militer ke gedung parlemen Korsel.

    Namun para anggota parlemen dari kubu oposisi berhasil menggelar voting yang hasilnya secara bulat menolak darurat militer tersebut dan mendesak Yoon untuk mencabutnya. Hasil voting parlemen itu secara hukum wajib dipatuhi oleh Yoon, yang kemudian mengumumkan pencabutan darurat militer.

    Darurat militer yang sempat memicu kekhawatiran publik Korsel itu hanya berlangsung sekitar enam jam. Setelah kehebohan itu lantas mencuat langkah dari partai-partai oposisi mengajukan mosi pemakzulan terhadap Yoon atas tuduhan sang Presiden Korsel itu telah “sangat melanggar konstitusi dan hukum”.

    Jika mosi pemakzulan itu berhasil diloloskan dalam voting di parlemen pada Sabtu (7/12) malam, maka Yoon akan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Presiden Korsel sembari menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi yang akan menggelar sidang dan memutuskan apakah pemakzulan itu bisa dibenarkan.

    Mahkamah Konstitusi memiliki waktu 180 hari untuk menyidangkan pemakzulan Yoon. Jika nantinya enam hakim Mahkamah Konstitusi menyetujui pemakzulan itu, maka Yoon akan secara resmi dimakzulkan sebagai Presiden Korsel dan pemilihan presiden (pilpres) terbaru harus digelar dari waktu 60 hari sejak pemakzulan diresmikan.

  • Apakah Presiden Korsel Yoon Bakal Langsung Lengser Jika Dimakzulkan?

    Apakah Presiden Korsel Yoon Bakal Langsung Lengser Jika Dimakzulkan?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Anggota parlemen Korea Selatan memulai langkah memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol yang telah memberlakukan darurat militer untuk menghentikan investigasi kriminal terhadap dirinya dan istri pada Kamis (5/12).

    Para anggota parlemen oposisi menggelar rapat pengajuan mosi pemakzulan Yoon pada Kamis dini hari waktu Seoul. Mosi tersebut menyebut Yoon “secara serius dan luas melanggar konstitusi dan hukum” dengan mendeklarasikan darurat militer sepihak tanpa konsultasi dengan parlemen.

    Sementara itu, parlemen Korsel dilaporkan bahkan menggelar voting pemakzulan Presiden Yoon pada Sabtu (7/12) malam. Partai oposisi utama Partai Demokratik Korea (DPK) menyatakan akan mendorong pelaksanaan voting pemakzulan Yoon agar digelar Sabtu sekitar pukul 19.00 waktu lokal.

    Jika mosi ini disetujui parlemen dan Yoon berhasil dimakzulkan, sang presiden sebetulnya tidak akan langsung lengser dari kursi kepresidenan. Sebab, ada beberapa prosedur yang masih harus dijalani sebelum ia benar-benar turun dari jabatannya.

    Lantas, kapan Presiden Yoon benar-benar lengser jika dia dimakzulkan oleh parlemen Korsel?

    Butuh waktu maksimal 6 bulan

    Konstitusi Korea Selatan mengizinkan parlemen untuk memakzulkan seorang presiden dan pejabat publik jika mereka diyakini “telah melanggar konstitusi atau undang-undang apa pun dalam menjalankan tugas.”

    Untuk memakzulkan seorang presiden, parlemen Korsel harus melakukan pemungutan suara terlebih dahulu. Agar pemakzulan presiden dapat disahkan, pemungutan suara ini harus disetujui oleh dua pertiga anggota parlemen.

    Jadi, jika dua pertiga anggota parlemen Korsel setuju untuk memakzulkan Presiden Yoon, usulan pemakzulan tersebut bisa langsung disahkan. Sebab, itu berarti, parlemen Korsel sudah setuju Yoon dimakzulkan dari kursi presiden.

    Setelah parlemen resmi menyetujui pemakzulan Yoon, keputusan itu selanjutnya akan ditinjau oleh Mahkamah Konstitusi. 

    Peninjauan kembali ini diperlukan untuk memastikan apakah Presiden Yoon benar-benar layak dimakzulkan. Selain itu, tindakan ini juga dilakukan guna memastikan tidak ada unsur politis dalam proses pemakzulan Presiden Yoon.

    MK Korsel sendiri punya waktu maksimal 6 bulan untuk melakukan peninjauan kembali jika usulan pemakzulan Yoon disetujui parlemen. Dalam waktu tersebut, MK Korsel akan meminta argumen-argumen lisan dari ketua parlemen terkait usulan tersebut.

    Jika usulan pemakzulan Yoon disetujui oleh MK, maka sang presiden harus langsung mengundurkan diri dan lengser dari jabatannya.

    Sementara itu, sambil menunggu peninjauan MK, perang Yoon akan digantikan oleh Perdana Menteri Korsel yang saat ini dijabat oleh Han Duck Soo.

    Han nantinya akan bertugas untuk menjalankan pemerintahan sementara dan bertugas untuk menyelenggarakan pemilu. Sebab, pemilu Korsel harus segera digelar dalam waktu maksimal 60 hari setelah presiden resmi dimakzulkan.

    Semua skenario pemakzulan ini juga terjadi saat Park Geun Hye dimakzulkan dari jabatannya sebagai Presiden Korsel pada 2017 silam.

    (gas/rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • Ancaman Keamanan Global dari Penempatan Pasukan Korut dalam Perang Rusia-Ukraina

    Ancaman Keamanan Global dari Penempatan Pasukan Korut dalam Perang Rusia-Ukraina

    loading…

    Park Yong-han, Senior Korea Institute for Defense Analysis (KIDA) Fellow. Foto/Dok. SINDOnews

    Park Yong-han
    Senior Korea Institute for Defense Analysis (KIDA) Fellow

    KOREA UTARA telah mengancam tatanan keamanan di Asia Timur Laut dengan pengembangan senjata nuklir ilegal selama beberapa dekade. Korea Utara juga memasok senjata ke Rusia, yang menginvasi Ukraina, dan baru-baru ini mulai terlibat langsung dalam perang dengan mengirimkan pasukan khusus.

    Penyimpangan ini tidak hanya memperburuk ancaman di Eropa tetapi juga dapat menyebabkan meningkatnya ketegangan di Asia Timur Laut. Ada berbagai alasan dan kebutuhan bagi Asia Timur Laut serta komunitas internasional yang berharap menjaga perdamaian untuk menghentikan penempatan pasukan Korea Utara dan solidaritas ilegal antara Korea Utara dan Rusia.

    Pada awal Oktober lalu, pasukan khusus Korea Utara mulai bergerak untuk membantu Rusia berpartisipasi dalam perang di Ukraina. Pada 18 Oktober, Badan Intelijen Nasional pemerintah Korea Selatan mempresentasikan berbagai bukti bahwa Korea Utara telah memulai mempersiapkan pengerahan pasukan.

    Beberapa hari kemudian, Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin juga mengatakan pada 23 Oktober bahwa ada bukti pasukan Korea Utara berada di Rusia. Hari berikutnya, pada 24 Oktober, Uni Eropa mengkritik penempatan pasukan Korea Utara sebagai pelanggaran hukum internasional.

    Dan tindakan permusuhan tersebut akan memiliki konsekuensi serius. Pada hari yang sama, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga menyatakan penolakannya terhadap tambahan kekuatan militer di Ukraina.

    Keterlibatan Korea Utara dalam perang tersebut semakin dalam. Korea Utara tidak hanya menyediakan senjata kepada Rusia. Pada awal Agustus, puluhan pejabat militer dan perwira Korea Utara muncul di medan perang di Ukraina.

    Mereka mengunjungi lokasi peluncuran misil KN-23 yang disediakan Korea Utara untuk Rusia. Selain itu, kemungkinan dan kekhawatiran tentang penempatan pasukan telah muncul dalam berbagai cara karena hubungan antara Korea Utara dan Rusia semakin erat.

    Juni lalu, Korea Utara dan Rusia mengadakan pertemuan di Pyongyang yang menghasilkan perjanjian kemitraan strategis. Dalam pasal 4 perjanjian tersebut memberikan dasar untuk dukungan militer dalam menanggapi tindakan agresi bersenjata secara bersama.

    Korea Utara mengungkapkan melalui media pemerintahnya bahwa Kim Jong-un telah mengamati pelatihan perang khusus pada bulan September. Diduga bahwa Kim Jong-un melakukan inspeksi saat Korea Utara mulai bersiap secara serius untuk penempatan pasukan.

  • Korsel Skors 3 Jenderal Bantu Presiden Yoon Tetapkan Darurat Militer

    Korsel Skors 3 Jenderal Bantu Presiden Yoon Tetapkan Darurat Militer

    Jakarta, CNN Indonesia

    Korea Selatan memberhentikan tugas tiga komandan senior yang terlibat membantu Presiden Yoon Suk Yeol menerapkan operasi darurat militer “ilegal” pada Jumat (6/12).

    Kementerian Pertahanan Korea Selatan menuturkan ketiga komandan senior militer ini terlibat dalam pengerahan pasukan ke parlemen untuk menghalau legislator membatalkan darurat militer sepihak Yoon.

    “Kementerian Pertahanan telah melaksanakan langkah pemisahan dan penangguhan tugas terhadap tiga pejabat utama… terkait situasi saat ini per 6 Desember,” demikian bunyi pernyataan dari kementerian tersebut seperti dikutip AFP.

    Ketiga komandan itu adalah Kepala Komando Pertahanan Ibu Kota Seoul Letnan Jenderal Lee Jin-woo; Kepala Komando Perang Khusus Angkatan Darat Letnan Jenderal Kwak Jong-keun; dan Komandan Kontra Intelijen Letnan Jenderal Yeo In-hyung.

    Kementerian Pertahanan Korea Selatan mengatakan ketiga komandan itu telah dipindahkan ke unit lain, menurut kantor berita Yonhap.

    Langkah ini diambil di tengah kritik terhadap peran militer dalam pelaksanaan darurat militer dan kekhawatiran, yang sebagian besar disuarakan oleh blok oposisi utama, terkait kemungkinan deklarasi darurat militer lainnya.

    Jaksa militer juga telah mengajukan permohonan larangan bepergian kepada Kementerian Kehakiman untuk 10 pejabat militer yang menghadapi tuduhan makar dan dakwaan lainnya terkait darurat militer, termasuk ketiga komandan tersebut, menurut pernyataan terpisah dari kementerian.

    Militer juga akan secara proaktif bekerja sama dengan markas penyelidikan khusus yang dibentuk oleh kejaksaan untuk menangani tuduhan terkait deklarasi darurat militer, termasuk dengan mengirimkan personel, tambah pernyataan tersebut.

    Presiden Yoon Suk Yeol sebelumnya mendeklarasikan darurat militer dalam keputusan mendadak pada Selasa malam, tetapi kemudian mencabutnya beberapa jam kemudian setelah Majelis Nasional yang dikuasai oposisi memilih untuk menolak deklarasi tersebut.

    Dalam proses itu, militer membentuk Komando Darurat Militer yang dipimpin oleh Jenderal Angkatan Darat Park An-su, yang mengeluarkan dekret melarang semua aktivitas politik sambil mengerahkan pasukan operasi khusus untuk memasuki kompleks Majelis Nasional.

    Sebelumnya pada hari yang sama, Menteri Pertahanan sementara Kim Seon-ho meminta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran publik dan berjanji untuk bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan yang dipimpin oleh kejaksaan dan kepolisian.

    (rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • 6 Skandal Kim Keon Hee, Istri Presiden Korsel Yoon Suk Yeol: Manipulasi hingga Kasus Tas Dior – Halaman all

    6 Skandal Kim Keon Hee, Istri Presiden Korsel Yoon Suk Yeol: Manipulasi hingga Kasus Tas Dior – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Di tengah krisis politik Korea Selatan pasca-pengumuman darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol, sosok ibu negara Kim Keon Hee menjadi sorotan.

    Kim Keon Hee diketahui tersandung sejumlah skandal hingga menyebabkan adanya dorongan pemakzulan terhadap sang suami.

    Hal itulah yang mendorong Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer, meski pada akhirnya dicabut lantaran mayoritas anggota DPR Korea Selatan menolak.

    Lalu, apa saja skandal yang menjerat Kim Keon Hee?

    1. Tak membayar pajak

    Pada 2019, sejumlah media Korea Selatan memberitakan dugaan Kim Keon Hee mengemplang pajak.

    Saat itu, ia juga diselidiki karena menerima suap untuk menyelenggarakan pameran seni, lapor The Times.

    2. Resume palsu

    Dua tahun setelahnya, pada 2021, Kim Keon Hee dihujat karena resume-nya tak sesuai, saat ia melamar posisi mengajar dalam kurun waktu 2007-2013.

    Kim Keon Hee disebut melebih-lebihkan, bahkan memalsukan kredensialnya.

    Atas hal itu, ia pun meminta maaf secara terbuka.

    3. Tuduhan plagiarisme

    Kim Keon Hee dituding melakukan plagariasme dalam tulisan akademisnya pada 2022.

    Di bulan Agustus, Universitas Kookmin, tempat Kim Keon Hee meraih gelar doktor, mengatakan tak ada pelanggaran dalam tulisan akademis istri Yoon itu.

    Pernyataan pihak universitas memicu sejumlah reaksi keras dari komunitas akademis.

    Panel yang terdiri dari 16 profesor dari berbagai institusi, meninjau tuduhan itu.

    Hasilnya, Kim Keon Hee diduga kuat melakukan plagiarisme saat membuat tesis magister di Universitas Wanita Sookmyung dan disertasi doktor di Universitas Kookmin.

    4. Manipulasi saham

    Kim Keon Hee disebut terlibat skema manipulasi saham senilai 63,6 miliar won, terkait Deutsche Motors, selama waktu 2020-2024.

    Tetapi, iya terbebas dari tuduhan tersebut karena kurangnya bukti yang cukup, menurut Straits Time.

    5. Kasus tas Dior

    Di awal 2024, beredar video yang memperlihatkan Kim Keon Hee menerima tas Christian Dior dan barang-barang mewah lainnya dari seorang pendeta.

    Publik pun mengecam Kim Keon Hee lantaran dianggap menimbulkan kekhawatiran tentang potensi pelanggaran undang-undang anti-korupsi.

    Diketahui, dalam UU anti-korupsi Korea Selatan, ada batasan nilai hadiah yang dapat diterima pejabat publik dan pasangannya.

    Buntut hal tersebut, Yoon Suk Yeol pun meminta maaf atas “perilaku tidak bijaksana” Kim Keon Hee.

    Pada Oktober 2024, jaksa penuntut membatalkan tuntutan terkait kasus suap tas Dior itu.

    Jaksa penuntut beralasan hadiah tersebut bersifat pribadi dan tak terkait tugas resmi.

    6. Cawe-cawe politik pemerintahan

    Pada September 2024, Kim Keon Hee dan Yoon Suk Yeol dituduh menggunakan pengaruh mereka dalam pemilihan kandidat untuk pemilihan sela parlemen di tahun 2022, menurut sebuah laporan atas perintah lembaga survei Myung Tae Kyun.

    Dalam rekaman percakapan yang bocor, Kim Keon Hee dan Yoon Suk Yeol terindikasi terlibat dalam proses pencalonan.

    Tetapi, Yoon Seuk Yeol langsung membantah tuduhan tersebut, dan masalah itu masih menjadi perdebatan hingga saat ini.

    Siapakah Kim Keon Hee?

    Kim Keon Hee lahir pada 2 September 1972 di Yangpyeong, dengan nama Kim Myeong Sin.

    Semasa remaja, ia menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Perempuan Myungil.

    Ia kemudian masuk Universitas Kyonggi dan lulus dengan meraih gelar seni.

    Pada 2008, Kim Myeong Sin mengubah namanya menjadi Kim Keon Hee.

    Saat duduk di sekolah menengah pertama, ayah Kim Keon Hee meninggal dunia.

    Sementara, ibunya pernah diadili atas tuduhan mengoperasikan rumah sakit perawatan lansia tanpa izin medis dari tahun 2013-2015, namun dibebaskan.

    Namun, saat ini ibu Kim Keon Hee tengah menjalani hukuman satu tahun penjara atas kasus penipuan properti.

    Sejak 2009, Kim Keon Hee menjabat sebagai Kepala Eksekutif dan Presiden perusahaan pameran seni, Covana Contents.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

  • Rupiah Kokoh ke Rp15.845 Jelang Akhir Pekan

    Rupiah Kokoh ke Rp15.845 Jelang Akhir Pekan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Nilai tukar rupiah berada di level Rp15.845 per dolar AS pada Jumat (6/12) sore. Mata uang Garuda menguat 17 poin atau naik 0,11 persen dari perdagangan sebelumnya.

    Sementara, kurs referensi Bank Indonesia (BI), Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) menempatkan rupiah di posisi Rp15.848 per dolar AS.

    Mayoritas mata uang di kawasan Asia bergerak di zona hijau. Yen Jepang melemah 0,14 persen, baht Thailand menguat 0,36 persen, yuan China melemah 0,05 persen, peso Filipina menguat 0,24 persen, dan won Korea Selatan melemah 0,09 persen.

    Dolar Singapura menguat 0,25 persen dan dolar Hong Kong terpantau menguat 0,03 pada penutupan perdagangan sore ini.

    Senada, mata uang utama negara maju juga bergerak bervariasi. Tercatat euro Eropa menguat 0,26 persen, poundsterling Inggris menguat 0,27 persen, dan franc Swiss menguat 0,1 persen.

    Dolar Australia menguat 0,30 persen, dan dolar Kanada menguat 0,11 persen.

    Analis Mata Uang Doo Financial Futures Lukman Leong mengatakan rupiah ditutup menguat tipis terhadap dolar AS yang tertekan setelah data pekerjaannya yang lebih lemah.

    “Namun penguatan rupiah terbatasi oleh data cadev Indonesia yang turun ke US$150,2 miliar, lebih rendah dari perkiraan untuk kenaikan ke US$152 miliar. Investor juga cenderung masih wait and see menantikan data penting pekerjaan AS NFP malam ini,” ujar Lukman kepada CNNIndonesia.com.

    (ldy/pta)

  • Presiden Korsel Yoon Diklaim Bakal Umumkan Militer Kedua

    Presiden Korsel Yoon Diklaim Bakal Umumkan Militer Kedua

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kelompok yang fokus isu hak asasi manusia di Korea Selatan, Center for Military Human Rights Korea (CMHRK) mengklaim Presiden Yoon Suk Yeol akan mendeklarasikan darurat militer kedua.

    Ketua CMHRK Im Tae Hoon mengklaim Yoon mempertaruhkan negara demi ambisi politiknya.

    “Yoon mungkin akan terus bertaruh dengan risiko yang lebih besar untuk mempertaruhkan urusan negara,” kata Im, dikutip Korea Herald.

    Dia lalu berujar, “Deklarasi darurat militer masih harus dilihat sebagai pilihan yang sah bagi Yoon.”

    CMHRK menilai indikasi darurat militer kedua muncul usai Angkatan Darat tetap siaga darurat meski darurat militer dicabut. Menurut mereka situasi ini membuat peluang pengerahan pasukan untuk darurat militer kedua terbuka lebar.

    Kelompok itu juga mencatat sejumlah komandan Angkatan Darat diminta untuk bersiap-siap jika menghadapi panggilan darurat.

    Selain itu, militer melarang cuti sementara hingga Minggu (9/12). Namun, CMHRK tak memberi rincian lebih lanjut siapa saja komandan yang disuruh siaga.

    Sementara itu, juru bicara partai oposisi utama Demokratik, Jo Seoung Lae, mengatakan 170 anggota parlemen dari partai ini tak akan meninggalkan Majelis Nasional.

    “Mulai hari ini,” kata Jo ke awak media, Jumat.

    Menanggapi tuduhan CMHRK, Angkatan Darat Korsel membantah. Mereka juga menegaskan tak melarang cuti di tingkat apapun dan wilayah mana pun.

    Korea Selatan menyaksikan peristiwa politik paling dramatis sejak 44 tahun usai Yoon mengumumkan darurat militer pada Selasa.

    Namun, langkah itu dikecam warga secara luas termasuk legislator. Masyarakat Korsel tak ingin kembali ke era penuh kediktatoran dan pembatasan.

    Enam jam kemudian, Yoon mencabut status tersebut usai parlemen sepakat menolak darurat militer dalam sidang pleno.

    Setelah dicabut warga ramai-ramai meminta Yoon mundur. Oposisi di parlemen juga telah mengajukan mosi pemakzulan dan akan menggelar pemungutan suara pada Sabtu.

    Nasib Yoon kini di ambang batas, sementara oposisi terus melakukan gerilya.

    (isa/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Presiden Korea Selatan Umumkan Darurat Militer, Singgung Masalah Pemakzulan

    Presiden Korea Selatan Umumkan Darurat Militer, Singgung Masalah Pemakzulan

    ERA.id – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer dalam pidato larut malam yang disiarkan langsung di televisi nasional, Selasa (3/12). Kondisi darurat militer ini diputuskan demi melindungi negara. 

    “Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara dengan ini saya umumkan darurat darurat militer,” kata Yoon, dikutip Yonhap News, Selasa (3/12/2024).

    Dalam pernyataan itu, Yoon tidak secara gamblang menyebut peran dari Korea Utara yang mencoba menyusup ke dalam parlemen. Namun ia justru fokus pada lawan-lawan politiknya dari oposisi dengan tuduhan pemakzulan.

    “Tanpa memperhatikan mata pencaharian rakyat, partai oposisi telah melumpuhkan pemerintahan semata-mata demi pemakzulan, penyelidikan khusus, dan melindungi pemimpin mereka dari keadilan,” tegasnya.

    Pengumuman ini merupakan yang pertama kalinya sejak 1980 darurat militer diumumkan di Korea Selatan.

    Sebelum menyatakan darurat militer, Yoon mengutip usulan Partai Demokrat, yang memiliki mayoritas di parlemen, untuk memakzulkan beberapa jaksa penuntut utama negara dan penolakannya terhadap usulan anggaran pemerintah.

    Partai Kekuatan Rakyat yang konservatif milik presiden telah terkunci dalam kebuntuan dengan Partai Demokrat atas RUU anggaran tahun depan. Ia juga telah menolak seruan untuk penyelidikan independen atas skandal yang melibatkan istrinya dan pejabat tinggi, yang menuai teguran keras dari para pesaing politiknya.

    Yoon menuduh anggota parlemen oposisi memotong semua anggaran utama yang penting bagi fungsi inti negara, seperti memerangi kejahatan narkoba dan menjaga keamanan publik.

    Selain itu, ia juga menuding pemotongan anggaran itu akan menjadikan Korea Selatan sebagai surga bagi narkoba dan kekacauan keamanan publik.  

    Lebih lanjut, keputusan darurat militer ini disebut Yoon sebagai langkah untuk membantu membangun kembali tatanan negara yang hampir hancur. Ia pun berjanji akan mengancurkan siapa saja yang terlibat dalam anti-negara.

    “Saya akan melenyapkan kekuatan anti-negara secepat mungkin dan menormalkan negara,” pungkasnya.

  • Kurang dari Sejam, Majelis Nasional Sepakat Cabut Darurat Militer Korea Selatan

    Kurang dari Sejam, Majelis Nasional Sepakat Cabut Darurat Militer Korea Selatan

    ERA.id – Majelis Nasional mencabut darurat militer yang sebelumnya diumumkan oleh Presiden Yoon Suk Yeol. Pencabutan itu terjadi kurang dari satu jam setelah diumumkan.

    Berdasarkan Konstitusi, darurat militer harus dicabut jika mayoritas parlemen menuntutnya. Dari 300 anggota parlemen, 190 hadir dan semua 190 memberikan suara mendukung mosi yang menuntut pencabutan darurat militer.

    “Dengan disahkannya mosi tersebut, deklarasi darurat militer menjadi batal,” menurut kantor juru bicara parlemen, dikutip Yonhap News, Rabu (4/12/2024).

    Pencabutan darurat militer oleh Majelis Nasional ini terjadi kurang dari satu jam sejak diumumkan oleh Presiden. 

    Sejumlah helikopter, kendaraan militer, serta pasukan yang berjaga di gedung Parlemen pun perlahan mulai meninggalkan lokasi usai deklarasi darurat militer dicabut. 

    Padahal sebelumnya, Komando militer, yang diluncurkan dengan deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa (3/12) malam, mengumumkan dekrit yang melarang semua aktivitas politik, termasuk protes dan aktivitas oleh partai politik

    Dekrit yang dikeluarkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su, seorang jenderal bintang empat yang ditunjuk untuk memimpin komando, telah berlaku sejak pukul 11 ​​malam pada Selasa. 

    “Semua aktivitas politik, termasuk yang terkait dengan Majelis Nasional, majelis daerah, partai politik, pembentukan organisasi politik, unjuk rasa dan protes dilarang,” kata Park. 

    Park mengatakan dekrit tersebut telah diumumkan secara nasional untuk mempertahankan demokrasi bebas dan keselamatan rakyat dari kekuatan anti-negara yang mengancam untuk menggulingkan negara. 

    Dekrit tersebut juga mengendalikan semua media dan penerbit, selain memerintahkan dokter magang yang melakukan aksi mogok untuk segera kembali bekerja dalam waktu 48 jam. 

    “Tindakan yang meniadakan demokrasi bebas atau mencoba melakukan subversi dilarang; berita palsu, memanipulasi opini publik, dan hasutan palsu dilarang,” kata Park. 

    Bahkan dalam dekrit itu disebutkan bagi siapa saja yang melanggar darurat militer dapat ditangkap atau digerebek tanpa surat perintah.