Negara: Korea Selatan

  • Melihat Kondisi Ekonomi Korsel yang Presidennya Dimakzulkan

    Melihat Kondisi Ekonomi Korsel yang Presidennya Dimakzulkan

    Jakarta

    Anggota parlemen Korea Selatan sepakat untuk memakzulkan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol buntut penerapan darurat militer yang menggemparkan.

    Untuk diketahui, pengumuman darurat militer sempat membuat kondisi politik dan ekonomi Korea Selatan gonjang-ganjing. Bahkan mata uang negara itu keok terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

    Setelah keputusan memakzulkan Yoon Suk Yeol, dikhawatirkan kondisi membuat pasar terguncang dan berpengaruh terhadap stabilitas demokrasi ekonomi Korea Selatan.

    Kepala investasi di Lombard Odier, John Woods mengatakan pengaruh kondisi saat ini terhadap perekonomian Korea Selatan akan terlihat bagaimana kondisi ekonomi pada awal 2025.

    “Volatilitas seputar latar belakang politik ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan dengan sangat serius, tetapi tentu saja nilai Korea (Selatan) sebagai proksi AI adalah sesuatu yang juga tidak dapat kita abaikan,” kata dia dikutip dari CNBC, Sabtu (14/12/2024)

    Dikutip dari Reuters, ekonomi Korea Selatan pada kuartal III-2024 hampir tidak mengalami pertumbuhan. Hal ini disebabkan oleh belanja konsumen dan ekspor yang mengalami penurunan.

    Produk Domestik Bruto (PDB) pada Juli-September meningkat 0,1%. Pertumbuhan yang lemah itu merupakan kemunduran bagi negara dengan ekonomi terbesar keempat di Asia.

    (ada/ara)

  • Pakar dari Korsel Ungkap Strategi Jitu Tarik Investor untuk RI

    Pakar dari Korsel Ungkap Strategi Jitu Tarik Investor untuk RI

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pakar dari Universitas Yonsei di Korea Selatan, Young Kyung Ko, membeberkan siasat jitu menarik investor Korea Selatan untuk Indonesia.

    Young mengatakan RI memiliki sumbar daya alam yang melimpah dan pasar domestik yang tak sedikit.

    “Namun, untuk menarik investasi Korea Selatan diperlukan perbaikan iklim investasi dan infrastruktur yang lebih baik,” kata Young dalam diskusi yang digelar hybrid, Senin (9/12).

    Pernyataan Young muncul saat dia hadir dalam workshop yang digelar Korea Foundation dan Foreign Policy of Community Indonesia (FPCI) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat. Diskusi ini merupakan bagian dari program Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2024.

    Dia menyarankan sejumlah langkah untuk meningkatkan investasi perusahaan Korsel di Indonesia.

    Langkah pertama menurut Young, Indonesia perlu mengurangi ketidakpastian investasi dengan membangun kepercayaan melalui dialog antar kepala negara.

    “Memastikan konsistensi kebijakan dan memberikan komunikasi yang jelas saat terjadi perubahan,” kata dia.

    Young memandang perubahan kebijakan di Indonesia berdampak ke pelaku bisnis Korsel untuk berinvestasi di negara ini.

    Langkah kedua yakni memberi keuntungan untuk industri teknologi.

    Menurut dia, industri teknologi Korsel menghadapi persaingan yang cukup ketat di kancah global. Indonesia perlu menitik beratkan bidang-bidang yang disasar, akses pasar yang melimpah, skala ekonomi, hingga rantai pasokan yang aman dan stabil

    Langkah ketiga yakni menunjukkan keunggulan Indonesia dibanding negara lain di ASEAN.

    “Apakah Indonesia bisa berfungsi sebagai pusat strategis untuk pasar Asia dan global?” ungkap Young.

    Saat ini, Vietnam menguasai blok Asia Tenggara dalam hal pertumbuhan ekonomi.

    (isa/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Tegaskan Mundur Sementara Waktu

    Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Tegaskan Mundur Sementara Waktu

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengungkapkan dirinya akan mengundurkan diri untuk sementara waktu. Hal ini diungkapkan oleh dirinya dalam pidato resmi dari kediaman resminya di Seoul, Sabtu (14/12/2024).

    Pidatonya ini adalah respons dari pemakzulan dirinya oleh Majelis Nasional hari ini. Meskipun akan mundur, dia menegaskan dirinya akan tetap memperjuangkan karier politiknya.

    “Meskipun saya sekarang harus mundur untuk sementara waktu, perjalanan menuju masa depan tidak boleh pernah berhenti,” katanya dalam pidato yang disiarkan televisi, dikutip dari AP dan Reuters, Sabtu (14/12/2024).

    “Meskipun saya berhenti untuk saat ini, perjalanan yang telah saya lalui bersama rakyat selama dua setengah tahun terakhir menuju masa depan tidak boleh terhenti. Saya tidak akan pernah menyerah,” lanjutnya.

    Yoon pun menunjuk Perdana Menteri Han Duck-soo untuk menjadi penjabat presiden sementara. Yoon tetap menjabat tetapi kekuasaan kepresidenannya ditangguhkan di tengah masa jabatan lima tahunnya.

    “Saya akan memberikan semua kekuatan dan upaya saya untuk menstabilkan pemerintahan,” kata Han kepada wartawan setelah pemungutan suara.

    Adapun, keputusan pemakzulan akan ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi Korea Selatan. Parlemen Korea memberikan waktu selama 180 hari.

    Mosi pemakzulan Yoon disetujui karena sedikitnya 12 anggota Partai Kekuatan Rakyat pimpinan Yoon bergabung dengan partai-partai oposisi, yang menguasai 192 kursi di majelis nasional beranggotakan 300 orang, sehingga memenuhi ambang batas dua pertiga yang dibutuhkan.

    Jumlah anggota parlemen yang mendukung pemakzulan adalah 204, dengan 85 menentang, tiga abstain, dan delapan surat suara tidak sah.

    Krisis politik telah memicu kekacauan di partai yang berkuasa, dengan ketuanya Han Dong-hoon menentang seruan untuk mengundurkan diri setelah mendukung pemakzulan sebagai hal yang tidak dapat dihindari untuk menormalkan situasi.

    Yoon mengejutkan negara pada tanggal 3 Desember ketika ia memberikan kekuasaan darurat yang luas kepada militer untuk membasmi apa yang disebutnya “kekuatan anti-negara” dan mengatasi lawan politik yang menghalangi.

    (haa/haa)

  • Keras Kepala Si Paling Merasa Benar, Cerita di Balik Pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol – Halaman all

    Keras Kepala Si Paling Merasa Benar, Cerita di Balik Pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol – Halaman all

    Keras Kepala Si Paling Merasa Benar, Cerita di Balik Pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

    TRIBUNNEWS.COM – Parlemen Korea Selatan telah memilih untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas upayanya yang berumur pendek untuk memberlakukan darurat militer awal Desember ini.

    Pada Sabtu (14/12/2024), Majelis Nasional negara itu memberikan suara 204 berbanding 85 untuk memakzulkan Yoon dan menangguhkan kekuasaan dan tugasnya, Associated Press melaporkan.

    Usulan tersebut membutuhkan dukungan dari dua pertiga anggota parlemen untuk meloloskannya.

    Setidaknya 200.000 orang telah berkumpul di luar parlemen untuk mendukung pemecatan presiden, menurut AFP.

    Yoon sempat selamat dari pemungutan suara pemakzulan pertama Sabtu pekan lalu setelah sebagian besar Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa memboikotnya.

    Presiden mengeluarkan dekrit darurat militer pada tanggal 3 Desember, yang menyebabkan kekacauan politik di seluruh negeri.

    Dekrit itu hanya berlangsung selama enam jam karena parlemen negara itu memberikan suara untuk memblokir dekrit tersebut.

    Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah akan memberhentikan Yoon sebagai presiden atau mengembalikan kekuasaannya.

    Jika ia dipaksa keluar, pemilihan umum untuk memilih penggantinya harus diadakan dalam waktu 60 hari.

    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol berpidato di Seoul awal minggu Desember 2024. Parlemen Korea Selatan telah memberikan suara untuk memakzulkan Yoon atas upayanya memberlakukan darurat militer awal bulan ini.

    Keras Kepala, Merasa Benar Keluarkan Dekrit

    Sempat lolos dari pemakzulan setelah insiden dekrit militer, Yoon akhirnya tumbang betulan. Apa sebab?

    Sikap penolakan Yoon untuk mengundurkan diri dan kekerasan kepalanya kalau dia benar dalam mengumumkan darurat militer justru menjadi bumerang.

    Sikap itu malah meyakinkan beberapa anggota parlemen dari partainya sendiri untuk menyeberang dan memenuhi mayoritas dua pertiga, atau 200 suara, yang dibutuhkan untuk menggulingkannya, The Washington Post melaporkan.

    Sebagai informasi Yoon membenarkan deklarasi darurat militer sebagai langkah untuk menggagalkan kegiatan “anti-negara” oleh partai oposisi yang mengendalikan Majelis Nasional. 

    Ia mengirim ratusan tentara dan polisi ke parlemen dalam upaya untuk memblokir pemungutan suara atas dekrit tersebut.

     Ia mengatakan pada Kamis pekan ini kalau keputusannya merupakan tindakan konstitusional pemerintahan.

    Alih-alih melembut, dia malah menuduh Partai Demokrat, partai oposisi liberal utama , sebagai “monster” yang telah mencoba untuk memakzulkan pejabat dan melemahkan rancangan anggaran pemerintah.

    Seorang pria melihat dari balik garis polisi di luar Majelis Nasional di Seoul pada tanggal 4 Desember 2024, setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer. – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada tanggal 3 Desember mengumumkan darurat militer, dengan mengatakan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk melindungi negara dari “kekuatan komunis” di tengah pertikaian parlemen mengenai rancangan undang-undang anggaran. (Photo by ANTHONY WALLACE / AFP) (AFP/ANTHONY WALLACE)

    Efek Pergolakan Bagi Seoul

    “Demokrasi Korea telah berhasil melewati situasi sulit, dan negara demokrasi lain dengan bentuk pemerintahan presidensial harus mengambil pelajaran dari kejadian ini,” kata Tom Pepinsky, profesor pemerintahan dan kebijakan publik di Universitas Cornell.

    “Upaya Presiden Yoon untuk mengumumkan darurat militer menunjukkan rapuhnya supremasi hukum di masyarakat yang terpecah, terutama masyarakat dengan pemerintahan presidensial di mana kepala eksekutif tidak dapat dengan mudah diberhentikan oleh badan legislatif,” katanya kepada Newsweek .

    Pepinsky mengatakan beruntungnya, deklarasi darurat militer ditentang dengan tegas oleh Majelis Nasional negara itu, serta media, masyarakat sipil, dan anggota militer yang memilih tidak menggunakan kekerasan terhadap pengunjuk rasa dan anggota parlemen.

    “Yang terpenting, tidak ada satu pun anggota partai Presiden Yoon yang bersedia membela tindakannya di depan umum, juga tidak ada satu pun yang memberikan suara untuk membela pernyataan darurat militernya,” tambahnya.

    Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjabat sebagai presiden sementara saat Korea Selatan memasuki masa ketidakpastian.

    Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjabat sebagai presiden sementara saat Korea Selatan memasuki keadaan ketidakpastian sementara Mahkamah Konstitusi memutuskan tuduhan tersebut pada saat yang sama dengan transisi presiden di Amerika Serikat.

    Washington Post mengatakan kekosongan kekuasaan dapat membahayakan kemampuan Seoul untuk menanggapi kemungkinan perubahan dalam kebijakan perdagangan, mengingat ancaman Presiden terpilih Donald Trump untuk meminta tarif yang lebih tinggi dan saran bahwa Korea Selatan harus membayar jumlah yang tinggi untuk 30.000 tentara Amerika di semenanjung.

    Rachel Beatty Riedl, direktur Pusat Demokrasi Global Universitas Cornell mengatakan pergolakan politik Korea Selatan mungkin memiliki konsekuensi signifikan bagi penyelarasan geostrategis yang lebih luas.

    “Sekutu global yang melihat Korea Selatan sebagai mitra demokrasi yang kuat di bawah rezim Yoon akan menilai ketahanan demokrasi warga negaranya, partai politik, dan pengawasan kelembagaan sambil menunggu masa transisi ketidakpastian kebijakan luar negeri yang akan menyertai perubahan kepemimpinan,” katanya kepada Newsweek .

    “Perlawanan demokrasi Korea Selatan memperkuat premis global bahwa demokrasi mampu menyingkirkan pemimpin yang berupaya merebut kekuasaan melalui kekerasan, dan meminta pertanggungjawaban elite politik atas kinerjanya,” katanya.

     

    (oln/afp/nw/wp/*)

  • Han Duck Soo Janjikan Stabilitas Pemerintahan di Korsel Setelah Yoon Suk Yeol Dimakzulkan – Halaman all

    Han Duck Soo Janjikan Stabilitas Pemerintahan di Korsel Setelah Yoon Suk Yeol Dimakzulkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM Parlemen Korea Selatan telah memberikan suara untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol pada Sabtu (14/12/2024).

    Pemakzulan ini terjadi setelah Yoon mengumumkan darurat militer yang memicu kontroversi di kalangan publik dan anggota parlemen.

    Proses Pemakzulan

    Pemungutan suara di majelis nasional menunjukkan bahwa 204 anggota parlemen mendukung pemakzulan, sementara 85 anggota menolak.

    Terdapat tiga surat suara yang rusak dan delapan dinyatakan tidak sah.

    Dengan pemakzulan ini, Yoon Suk Yeol akan diberhentikan dari jabatannya hingga keputusan akhir dari Mahkamah Konstitusi.

    Setelah pemungutan suara, Yoon mengkonfirmasi keputusannya untuk menghentikan sementara perjalanan politiknya.

    “Saya menghentikan sementara perjalanan saya,” ujarnya.

    Meskipun demikian, Yoon menegaskan bahwa perjuangannya untuk negara tidak akan berhenti.

    “Saya menghentikan sementara perjalanan saya,” tambahnya.

    Han Ducksoo Mengambil Alih

    Setelah pemakzulan Yoon, Perdana Menteri Han Ducksoo akan menjabat sebagai pengganti sementara.

    Han berjanji akan berusaha menjaga stabilitas pemerintahan Korea Selatan.

    “Saya akan mencurahkan seluruh kekuatan dan upaya saya untuk memastikan pemerintahan yang stabil,” kata Han.

    Pemakzulan Yoon adalah yang kedua dalam waktu kurang dari satu dekade bagi seorang pemimpin Korea Selatan.

    Sebelumnya, partai oposisi juga mencoba memakzulkan Yoon seminggu lalu, namun gagal setelah Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa memboikot pemungutan suara.

    Yoon sebelumnya mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024, yang melibatkan pengiriman tentara ke parlemen untuk mencegah anggota parlemen menolak dekrit tersebut.

    Tindakan ini memicu penyelidikan terhadap Yoon, termasuk kemungkinan tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

    Sehari setelah deklarasi darurat, anggota parlemen menyetujui penyelidikan untuk menentukan apakah tindakan Yoon melanggar hukum.

    Selain itu, mantan Menteri Pertahanan Kim Yonghyun telah ditangkap atas tuduhan merekomendasikan penerapan darurat militer dan menyalahgunakan kekuasaan.

    Kim adalah salah satu orang terdekat Yoon dan dituduh mengirim pasukan ke Majelis Nasional untuk menghalangi proses pemungutan suara.

    Dengan situasi politik yang semakin memanas, pemerintahan baru diharapkan dapat membawa stabilitas di Korea Selatan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Video: Sah! Parlemen Korea Selatan Setuju Presiden Yoon Dimakzulkan

    Video: Sah! Parlemen Korea Selatan Setuju Presiden Yoon Dimakzulkan

    Jakarta, CNBC Indonesia- Majelis Nasional Korea Selatan pada hari Sabtu (14/12) meloloskan mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas penetapan status darurat militer Korsel pada 3 Desember 2024

    Mosi pemakzulan kedua kalinya oleh anggota parlemen oposisi, disahkan dengan 204 suara mendukung, 85 suara menentang, 3 abstain, dan 8 suara tidak sah, yang langsung menghentikan Yoon dari menjalankan kekuasaan kepresidenannya.

    Yoon sebelumnya berhasil lolos dari mosi pemakzulan pertama pada hari Sabtu (7/12) lalu karena kurangnya kuorum, karena hampir semua anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa memboikot pemungutan suara.

    Mahkamah Konstitusi akan mengakhiri persidangan pemakzulan dalam waktu 180 hari. Jika pengadilan memutuskan pemakzulan tidak sah, Yoon akan segera melanjutkan jabatan kepresidenannya.

    Namun, jika pengadilan mengabulkan permintaan pemakzulan, Yoon akan digulingkan dari jabatannya, dan pemilihan presiden akan berlangsung antara April dan Juni 2025.

    Pengadilan tersebut terdiri dari 9 hakim, tetapi 3 posisi saat ini kosong setelah masa jabatan mereka berakhir pada bulan Oktober.

    Menurut aturan pengadilan, persidangan kasus pemakzulan memerlukan kehadiran setidaknya 7 hakim. Namun, pengadilan dapat dilanjutkan dengan enam hakim dalam situasi saat ini.

    Agar pemakzulan dapat diloloskan, keenam hakim harus setuju; bahkan jika satu orang menentang, mosi tersebut akan ditolak.

  • Hyundai Kona Electric Standar Bisa Dipasang Paket N-Line Nggak?

    Hyundai Kona Electric Standar Bisa Dipasang Paket N-Line Nggak?

    Jakarta

    Hyundai Kona Electric N-Line telah meluncur di Indonesia, Kamis (12/12). Lantas, untuk konsumen yang kadung membeli model standar atau regular, bisakah membeli paket N-Line untuk dipasangkan ke unitnya?

    Chief Operating Officer (COO) PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), Fransiscus Soerjopranoto mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan Hyundai Kona Electric standar bisa dipasangkan kit N-Line. Namun, untuk saat ini, hal tersebut belum bisa dilakukan.

    Menurut Frans, konsumen yang ingin memasang kit tambahan bisa melakukan pembelian melalui skema khusus. Nantinya, aksesori tersebut akan didatangkan langsung dari Korea Selatan.

    “Tadi saya mikirin juga. Kalau teman-teman lihat yang di atas (showroom), sekarang kan ada aksesori part yang saat ini hanya bisa pesan melalui (scan) barcode,” ujar Frans saat ditemui di SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).

    Hyundai Kona Electric N-Line. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikOto

    Namun, jika permintaan paket N-Line tinggi, Frans mempertimbangkan untuk menyediakan aksesorinya secara langsung. Sehingga, pemilik Kona Electric versi standar juga bisa merasakan nuansa N-Line yang khas.

    “Tapi ke depan kalau kita bisa memenuhi permintaan di Indonesia lebih banyak, kita akan secara langsung (menyediakan paketnya). Sementara lewat barcode dulu,” kata dia.

    Sebagai catatan, Hyundai Kona Electric N-Line mendapat ‘sentuhan khusus’ di bagian eksterior dan interior. Kami mencatat, setidaknya ada tujuh-delapan aksesori khusus yang dipasangkan di kendaraan.

    Hyundai Kona Electric N-Line. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikOto

    Di bagian eksterior, pabrikan menambahkan emblem N-Line berukuran kecil di area depan dan samping kendaraan. Kemudian guratan kosmetik juga terlihat di bagian bumper depan dan belakang.

    Hyundai Kona Electric N-Line mendapat tambahan spoiler atau sayap yang membuatnya terlihat lebih sporty. Selain itu, di bagian pelek, ada logo ‘N’ yang tersemat di posisi sentral.

    Masuk ke dalam, nuansa balap khas ‘N Brand’ terlihat melalui aksen merah di dasbor, kursi dan setir kemudi. Kendaraan tersebut juga mendapat karpet baru dengan tulisan ‘N-Line’ dan pedal gas-rem yang dibuat lebih kekinian.

    (sfn/lth)

  • Yoon Suk Yeol – Halaman all

    Yoon Suk Yeol – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Yoon Suk Yeol adalah Presiden Korea Selatan.

    Pria bertinggi di 1,78 m ini juga dikenal sebagai pengacara. Ia juga pernah menjabat sebagai jaksa agung.

    Yoon Suk Yeol lahir pada tanggal 18 Desember 1960 di Seoul, Korea. 

    Presiden Yoon Suk Yeol lahir di lingkungan Bomun-dong, distrik Seongbuk, Seoul.

    Yoon Suk Yeol merupakan anak dari pasangan profesor. 

    Dilansir Britannica, ayah Yoon Suk Yeol bernama Yoon Ki-Jung yang merupakan ekonom terkemuka di Universitas Yonsei.

    Ayah Yoon Suk Yeol mendirikan Korean Statistical Society dan menjadi anggota National Academy of Sciences. 

    Sementara sang ibu adalah Choi Jeong-Ja.

    Ibu Yoon Suk Yeol mengajar di Ewha Womans University sebelum meninggalkan jabatannya untuk menikah. 

    Pasangan itu membesarkan Presiden Yoon Suk Yeol dan adik-adiknya di Yeonhui-dong, distrik Gangnam, tempat Yoon bersekolah di Sekolah Dasar Daegwang, Sekolah Menengah Pertama Jungnang, dan Sekolah Menengah Atas Chungam.

    Yoon Suk Yeol diketahui telah menikah dengan Kim Keon-hee sejak tanggal 11 Maret 2012.

    Pendidikan

    Tahun 1988 : Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Nasional Seoul

    Tahun 1983 : Sarjana Hukum, Jurusan Hukum, Universitas Nasional Seoul

    Karier

    Dilansir dari laman eng.president.go.kr, Yoon Suk Yeol menempuh pendidikan di Universitas Nasional Seoul, tempat ia meraih gelar Sarjana dan Magister Hukum. 

    Yoon Suk Yeol mengawali kariernya sebagai jaksa pada tahun 1994. 

    Presiden Yoon Suk Yeol menjabat sebagai Kepala Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul dan diangkat sebagai Jaksa Agung pada tahun 2019.

    Dengan keyakinannya, tidak setia kepada siapa pun kecuali kepada Konstitusi, ia adalah seorang jaksa yang hanya berpedoman pada hukum dan prinsip. 

    Yoon Suk Yeol melakukan investigasi korupsi terhadap tokoh-tokoh penting pemerintahan.

    Presiden Yoon terjun ke dunia politik dengan tujuan menjadikan Republik Korea sebagai negara yang menjunjung tinggi kebebasan dan kreativitas, negara yang menjunjung tinggi generasi masa depan dan masyarakat yang kurang mampu, serta negara yang memenuhi tanggung jawabnya dan berbagi nilai-nilai universal dengan masyarakat internasional.

    Didorong oleh aspirasi rakyat untuk pemulihan keadilan dan supremasi hukum, ia terpilih sebagai Presiden pada bulan Maret 2022.

    Berikut rincian lengkap karier Presiden Yoon Suk Yeol :

    2010 – 2022

    Mei 2022 Presiden Republik Korea ke-20
    Maret 2022 Presiden terpilih ke-20 Republik Korea
    Juli 2019 Jaksa Agung, Kejaksaan Agung
    Mei 2017 Kepala Jaksa, Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul
    April 2013 Kepala Jaksa, Cabang Yeoju, Kantor Kejaksaan Distrik Suwon
    September 2011 Kepala Jaksa, Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul & Kepala Divisi Investigasi Pusat 1, Kantor Kejaksaan Agung (merangkap jabatan)

    2001 – 2009

    Januari 2009 Kepala Jaksa, Departemen Investigasi Khusus, Kantor Kejaksaan Distrik Daegu
    Januari 2008 Dikirim ke Kejaksaan Khusus untuk menyelidiki kejahatan yang diduga dilakukan oleh calon presiden dari Partai Nasional Besar
    Maret 2007 Petugas Riset Penuntutan, Kejaksaan Agung
    Januari 2002 Pengacara, Bae, Kim & Lee LLC

    1990 – 1999

    Maret 1999 Jaksa, Kantor Kejaksaan Distrik Seoul

    Maret 1994 Jaksa, Kantor Kejaksaan Distrik Daegu

    Februari 1994 Lulus dari Angkatan ke-23 Lembaga Penelitian dan Pelatihan Peradilan

    Oktober 1991 Lulus Ujian Advokat ke-33

    Deklarasi Darurat Militer

    Presiden Yoon Suk Yeol – Selebaran dari Kantor Kepresidenan Korea Selatan yang diambil pada tanggal 3 Desember 2024 ini menunjukkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato untuk mengumumkan darurat militer di Seoul. – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada tanggal 3 Desember mengumumkan darurat militer, menuduh pihak oposisi sebagai “pasukan anti-negara” dan mengatakan bahwa ia bertindak untuk melindungi negara dari “ancaman” yang ditimbulkan oleh Korea Utara. (Photo by Handout / South Korean Presidential Office / AFP) (AFP/HANDOUT)

    Pada Selasa (3/12/2024), Yoon mengumumkan darurat militer di Korea Selatan dalam rangkaian peristiwa yang dramatis dan tak terduga. 

    Ia menuduh Majelis Nasional yang dipimpin oposisi, dan khususnya Partai Demokrat Korea sebagai “sarang penjahat” dan “monster yang meruntuhkan sistem demokrasi liberal .”

    Ia mengklaim bahwa negara itu telah menjadi “surga narkoba” dan menuduh lawan-lawannya berpihak pada Korea Utara.

    Yoon menyatakan, keputusannya untuk memberlakukan darurat militer ditujukan untuk memberantas “kekuatan anti-negara pro-Korea Utara yang tidak tahu malu ini.”

    Segera setelah pengumuman Yoon, Kepala Staf Angkatan Darat Park An-Su diangkat menjadi komandan darurat militer.

    Park menyatakan bahwa semua kegiatan politik, termasuk protes publik dan pertemuan Majelis Nasional, dilarang.

    Ia mengumumkan “semua media berita dan publikasi” akan dikontrol oleh otoritas darurat militer dan memperingatkan bahwa siapa pun yang melanggar darurat militer dapat ditangkap tanpa surat perintah.

    Meskipun demikian, para pengunjuk rasa mulai berkumpul di luar Majelis Nasional, di mana mereka bentrok dengan polisi.

    Pernyataan Yoon segera dikecam oleh politisi oposisi dan partai penguasa Korea Selatan, Partai Kekuatan Rakyat (PPP).

    Majelis Nasional bersidang dengan 190 dari 300 anggota parlemennya dan mengeluarkan resolusi dengan semua anggota yang hadir memberikan suara untuk membatalkan pernyataan darurat militer.

    Ini menandai deklarasi darurat militer pertama di Korea Selatan sejak 1980.

    Setelah pemungutan suara Majelis Nasional, Yoon membatalkan keputusannya dan mengumumkan akan mencabut darurat militer setelah menyusun kabinetnya, hanya beberapa jam setelah deklarasi awalnya.

    Keesokan harinya, sejumlah anggota staf Yoon mengundurkan diri. Partai-partai oposisi liberal Korea Selatan mengajukan mosi untuk memberikan suara atas pemakzulan Yoon pada 7 Desember.

    Yoon selamat dari pemungutan suara pemakzulan setelah partainya keluar dari Majelis Nasional, memboikot prosesnya.

    Sebagai hasil dari boikot tersebut, hanya 195 anggota parlemen yang memilih untuk pemakzulan, kurang dari 200 suara yang dibutuhkan. 

    Pimpinan PPP, Han Dong-hoon menyatakan, Yoon akan segera mengundurkan diri dan selama sisa masa jabatan, Yoon ia tidak akan menangani tugas kepresidenan apa pun.

    Sebaliknya, Perdana Menteri Han Duck-Soo akan memikul tanggung jawab tersebut dengan arahan dari PPP.

    Sementara itu, anggota parlemen oposisi mengajukan mosi untuk pemungutan suara pemakzulan lainnya pada 14 Desember.

    Selain itu, Yoon dilarang meninggalkan negara itu oleh kementerian kehakiman, dan jaksa membuka kasus pidana terhadapnya karena pengkhianatan.

    Pemakzulan

    Pada 14 Desember 2024, para anggota parlemen Korea Selatan mengambil langkah bersejarah dengan memutuskan untuk memakzulkan Yoon Suk Yeol.

    Dalam pemungutan suara yang melibatkan 300 anggota parlemen, 204 suara mendukung pemakzulan, 85 menolak, dan tiga abstain, sementara delapan suara dibatalkan.

    Ketua Majelis Nasional (DPR) Woo Won-shik dalam pembukaan rapat Majelis Nasional menekankan, beban sejarah kini berada di tangan para anggota majelis.

    Dia mendorong mereka untuk mengambil tindakan yang sesuai dengan tanggung jawab konstitusional mereka.

    Sementara itu, Park Chandae, pemimpin Partai Demokratik Korea menyatakan, Yoon dianggap sebagai “dalang pemberontakan”.

    Ia menekankan bahwa pemakzulan adalah satu-satunya cara untuk melindungi konstitusi Korea Selatan.

    (Tribunnews.com/Ika Wahyuningsih)

  • Janji Perdana Menteri Korsel Usai Presiden Yoon Dimakzulkan

    Janji Perdana Menteri Korsel Usai Presiden Yoon Dimakzulkan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Perdana Menteri Korea Selatan Han Duck-soo berjanji bakal memastikan pemerintahan tetap stabil sampai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol resmi diumumkan.

    Han Duck-soo akan menjabat sebagai presiden sementara hingga enam bulan usai Yoon dimakzulkan.

    “Saya akan mencurahkan semua kekuatan dan upaya saya untuk memastikan pemerintahan yang stabil,” kata Han pada wartawan yang dikutip dari The Guardian, Sabtu (14/12).

    Mosi pemakzulan Presiden Yoon telah disepakati oleh mayoritas anggota parlemen melalui voting. Dari 300 pemilih, sebanyak 204 anggota mendukung, 85 menolak, 3 abstain, dan 8 suara tidak sah.

    Mosi pemakzulan presiden yang telah disepakati ini akan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi untuk disahkan secara resmi. Keputusan MK harus keluar paling lama 6 bulan atau 180 hari sejak disepakati hari ini.

    Nasib Presiden Yoon akan ditentukan oleh keputusan 6 orang hakim di MK.

    Selama di-review oleh MK, pemerintahan Korsel akan dipimpin oleh Perdana Menteri Han Duck-soo.

    Peran PM Han Duck-soo sebagai presiden sementara akan dimulai segera setelah salinan asli resolusi pemakzulan diserahkan kepada Yoon. Kasus-kasus sebelumnya dalam sejarah modern Korea Selatan menunjukkan bahwa proses ini memakan waktu setidaknya tiga jam.

    Secara teori, Han akan dipercayakan dengan kekuasaan Yoon, yaitu kekuasaannya untuk menjabat sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata Korea Selatan, mewakili persona internasional negara, mengeluarkan perintah eksekutif jika terjadi bencana atau krisis, mengangkat dan memberhentikan pejabat publik, dan memberikan amnesti, di antara kekuasaan lainnya.

    Sejarah menunjukkan bahwa seorang penjabat presiden Korsel juga dapat menggunakan kekuasaan presiden untuk memveto RUU tertentu.

    (ldy/dmi)

  • Keputusan Pemakzulan Yoon di Tangan MK Korsel Hadapi Hambatan

    Keputusan Pemakzulan Yoon di Tangan MK Korsel Hadapi Hambatan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Keputusan akhir mengenai pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol ada di tangan Mahkamah Konstitusi setelah Majelis Nasional mengesahkan mosi pemberhentian kepala negara itu, Sabtu (14/12). Namun, kelihatannya proses ini akan berjalan sangat rumit.

    Menurut hukum di Korea Selatan, ketika dewan majelis mengajukan mosi pemakzulan terhadap seorang presiden, pengadilan diwajibkan untuk meninjau dan memutuskan apakah akan mengesahkan atau menolak mosi tersebut dalam waktu 180 hari atau 6 bulan.

    Namun, melansir Korea Times, situasi ini diperumit oleh kenyataan bahwa saat ini Mahkamah Konstitusi hanya memiliki enam hakim dari yang seharusnya ada sembilan, karena 3 hakim pensiun pada Oktober lalu dan hingga saat ini belum ada pengganti yang diajukan oleh parlemen.

    Berdasarkan undang-undang Mahkamah Konstitusi, sebuah kasus hanya dapat ditinjau jika setidaknya tujuh hakim hadir. Sedangkan, saat ini hanya ada 6 hakim aktif.

    Namun, sebelumnya, Ketua Komisi Komunikasi Korea Lee Jin-sook, yang telah dimakzulkan oleh Dewan pada September, mengajukan permohonan untuk menangguhkan ketentuan tersebut agar pengadilan dapat terus meninjau kasus pemakzulannya. Pengadilan mengabulkan permohonan tersebut.

    Oleh sebab itu, sangat memungkinkan juga MK meninjau kasus-kasus lainnya, termasuk pemakzulan Yoon.

    Undang-undang juga mengatur bahwa setidaknya enam hakim harus menyetujui pemakzulan agar dapat diterima, yang berarti mosi Dewan untuk memberhentikan Yoon dapat disahkan jika semua enam hakim setuju secara bulat.

    Kendati, keputusan yang disahkan hanya oleh enam hakim dapat menimbulkan masalah legitimasi, mengingat pentingnya isu ini.

    Dalam kasus pemakzulan Presiden Roh Moo-hyun pada 2004, seluruh sembilan posisi hakim terisi. Lalu pada kasus pemakzulan Presiden Park Geun-hye pada 2017, pengadilan terdiri dari delapan hakim.

    Beberapa pihak berpendapat bahwa Perdana Menteri Han Duck-soo, yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas presiden, memiliki wewenang untuk menunjuk hakim baru.

    Namun, oposisi juga tengah berupaya untuk memakzulkan Han dengan alasan bahwa ia bertanggung jawab atas keputusan darurat militer. Sebab, ia menghadiri rapat Kabinet sebelum deklarasi darurat militer Yoon.

    Meski Han terhindar dari pemakzulan dan tetap menjabat sebagai pelaksana tugas presiden, tidak pasti apakah ia akan menggunakan wewenang presidennya untuk menunjuk hakim.

    Setelah pemungutan suara oleh Dewan, Presiden Pelaksana Mahkamah Konstitusi Moon Hyung-bae mengatakan akan segera meninjau mosi pemakzulan yang sudah disepakati.

    “Kami akan melakukan tinjauan yang cepat dan adil,” pungkasnya.

    (ldy/dmi)