Negara: Korea Selatan

  • Melly Goeslaw Nilai Revisi UU Hak Cipta Sangat Penting dan Mendesak

    Melly Goeslaw Nilai Revisi UU Hak Cipta Sangat Penting dan Mendesak

    Jakarta, Beritasatu.com – Artis sekaligus politisi DPR RI, Melly Goeslaw menilai revisi terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang UU Hak Cipta sangat penting dan mendesak untuk segera dilakukan.

    Pernyataan ini diungkapkan oleh Melly dalam unggahan media sosialnya yang dikutip oleh Beritasatu.com pada Minggu (9/3/2025).

    “Saya rasa revisi UU Nomor 28 Tahun 2014 sangat krusial dan mendesak agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman, khususnya di era digitalisasi ini,” ujar Melly Goeslaw.

    Sebagai anggota Komisi IX DPR, Melly menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan hak cipta dan kebebasan akses informasi bagi masyarakat.

    “Revisi UU Hak Cipta diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan kepada para pencipta, tetapi juga dapat menghasilkan manfaat yang bernilai dan aset berharga bagi negara,” tambah pelantung lagu _Gantung_ itu.

    Melly Goeslaw juga mengungkapkan, pembaruan UU Hak Cipta harus memperhatikan harmonisasi dengan standar internasional serta praktik terbaik global dalam perlindungan hak cipta.

    Ia menegaskan, hal tersebut penting untuk mencegah potensi pelanggaran, terutama di era digital yang berkembang pesat saat ini.

    “Perlunya pertimbangan hukum lebih lanjut untuk menghadapi tantangan di bidang ini. Sebagai contoh, Korea Selatan bisa dengan efektif mempromosikan K-Pop dan drama mereka hingga memiliki penggemar global. Mengapa kita yang kaya akan suku dan budaya tidak mampu melakukan hal serupa?” tandasnya.

    Dengan revisi UU Hak Cipta ini, Melly Goeslaw berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pencipta dan mendorong perkembangan ekosistem industri kreatif yang lebih maju di Indonesia.

  • Jalan Hidup Presiden Korsel: Dimakzulkan, Dipenjara, Kini Bebas

    Jalan Hidup Presiden Korsel: Dimakzulkan, Dipenjara, Kini Bebas

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol telah menjadi sorotan dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini terjadi setelah ia secara sepihak menerapkan darurat militer di negara itu pada 3 Desember lalu.

    Tindakan ini pun membawanya dalam sebuah pemakzulan oleh parlemen. Setelah dimakzulkan, ia ditahan oleh otoritas Negeri Ginseng. Nasibnya mulai membaik setelah pada Jumat (7/3/2025) lalu setelah pengadilan membatalkan surat perintah penangkapannya.

    Berikut sederet perjalanan hidup Yoon, dari bawah hingga berkuasa, dan dari keterpurukan hingga bebas.

    Dari Nol hingga Berkuasa

    Yoon adalah pendatang baru dalam dunia politik saat ia memenangkan kursi kepresidenan. Ia menjadi terkenal secara nasional setelah mengajukan tuntutan kasus korupsi terhadap mantan Presiden Park Geun Hye yang dipermalukan pada tahun 2016.

    Pada tahun 2022, politikus kelahiran 1960 ini mengalahkan lawannya dari partai liberal Lee Jae Myung dengan selisih kurang dari 1% suara. Saat itu, Yoon dianggap sebagai tokoh yang dapat membawa perubahan besar bagi Korsel.

    “Mereka yang memilih Yoon percaya bahwa pemerintahan baru di bawah Yoon akan mengejar nilai-nilai seperti prinsip, transparansi, dan efisiensi,” kata Don S Lee, profesor madya administrasi publik di Universitas Sungkyunkwan.

    Selama memimpin, Yoon telah memperjuangkan sikap agresif terhadap Korea Utara (Korut). Ia bahkan meningkatkan kerjasama pertahanan dengan Amerika Serikat menuju level ‘basis nuklir’ sebagai upaya untuk menahan ambisi Pyongyang.

    Skandal dan kesalahan

    Yoon dikenal karena kesalahan-kesalahannya, yang tidak membantu peringkatnya. Selama kampanye 2022, ia harus menarik kembali komentarnya bahwa presiden otoriter Chun Doo Hwan, yang mengumumkan darurat militer dan bertanggung jawab atas pembantaian para pengunjuk rasa pada tahun 1980, telah ‘pandai berpolitik’.

    Kemudian pada tahun itu, ia kedapatan sedang berbicara menggunakan mikrofon sambil mengumpatkan kata ‘idiot’ di depan anggota parlemen AS. Rekaman itu dengan cepat menjadi viral di Korsel.

    Selain kesalahan, Yoon juga dilanda skandal. Sebagian besar skandal berpusat di sekitar istrinya, Kim Keon Hee, yang dituduh melakukan korupsi dan penyalahgunaan pengaruh, terutama dugaan menerima tas Dior dari seorang pendeta.

    Pada bulan November, Yoon meminta maaf atas nama istrinya sambil menolak seruan untuk melakukan penyelidikan atas aktivitasnya. Namun, ia menolak penyelidikan yang lebih luas, yang menjadi permintaan partai-partai oposisi.

    Meski begitu, popularitasnya sebagai presiden masih belum stabil. Pada awal November, peringkat persetujuannya anjlok hingga 17%, rekor terendah sejak ia menjabat.

    Terpojok di Depan Oposisi

    Pada bulan April, Partai Demokrat yang beroposisi memenangkan pemilihan parlemen dengan telak, sehingga menimbulkan kekalahan telak bagi Yoon dan Partai Kekuatan Rakyatnya.

    Dalam laporan BBC News, setelah kemenangan Partai Demokrat, pemerintahannya sejak saat itu tidak dapat meloloskan RUU yang mereka inginkan. Mereka malah dipaksa untuk memveto RUU yang disahkan oleh oposisi liberal.

    Ada satu momen di mana Partai Demokrat yang beroposisi memangkas 4,1 triliun won (Rp 46 triliun) dari anggaran yang diusulkan pemerintah Yoon sebesar 677,4 triliun won (Rp 7.600 triliun). Sayangnya, hal ini tidak dapat diveto oleh presiden.

    “Yoon diturunkan jabatannya menjadi presiden yang tidak berdaya dan terpaksa memveto rancangan undang-undang yang disahkan oposisi, sebuah taktik yang ia gunakan dengan frekuensi yang belum pernah terjadi sebelumnya.” kata Celeste Arrington, direktur Institut Studi Korea Universitas George Washington.

    Pada saat yang sama, pihak oposisi juga bergerak untuk memakzulkan anggota kabinet dan beberapa jaksa tinggi, termasuk kepala badan audit pemerintah, karena gagal menyelidiki Ibu Negara.

    Darurat militer

    Dalam pidatonya saat mencetuskan darurat militer, Yoon menceritakan upaya oposisi politik untuk melemahkan pemerintahannya. Ia kemudian mengumumkan darurat militer untuk ‘menghancurkan kekuatan anti-negara yang telah menimbulkan kekacauan’.

    Walau begitu, Parlemen Korsel, Majelis Nasional tetap mengambil posisi untuk menentang situasi darurat tersebut. Setelah 7 jam darurat militer berlangsung, Majelis Nasional, yang dihadiri 190 dari 300 anggotanya, menolak tindakan tersebut dan dengan demikian, deklarasi darurat militer Presiden Yoon dinyatakan tidak sah.

    Direktur Institut Studi Korea Universitas George Washington, Celeste Arrington, mengatakan bahwa Yoon memang telah mengalami pelemahan dalam pemerintahannya, dengan posisi oposisi yang lebih kuat

    “Yoon diturunkan jabatannya menjadi presiden yang tidak berdaya dan terpaksa memveto rancangan undang-undang yang disahkan oposisi, sebuah taktik yang ia gunakan dengan frekuensi yang belum pernah terjadi sebelumnya.” kata Arrington.

    Pada saat yang sama, pihak oposisi juga bergerak untuk memakzulkan anggota kabinet dan beberapa jaksa tinggi, termasuk kepala badan audit pemerintah, karena gagal menyelidiki Ibu Negara.

    Pemakzulan

    Yoon secara resmi dimakzulkan pada 14 Februari oleh Majelis Nasional. Dalam pantauan, tercatat semua anggota Majelis Nasional yang 300 orang ikut dalam pemungutan suara itu. Tercatat, ada 204 suara yang meminta Yoon diturunkan, sehingga presiden itu harus lengser dari jabatannya.

    Dengan ini, Yoon akan diskors sambil menunggu putusan dari hakim Mahkamah Konstitusi. Jika para hakim menyetujuinya, Yoon akan dimakzulkan dan pemilihan baru harus diadakan dalam waktu 60 hari.

    Penangkapan

    Pada tanggal 15 Januari, Yoon menjadi presiden pertama yang s yang ditangkap atas tuduhan pidana setelah memaksakan darurat militer secara sepihak pada 3 Desember lalu. Penangkapannya dilakukan Kantor Investigasi Korupsi Korsel (CIO), meski mendapatkan penghadangan dari pasukan pengawal presiden (PSS) dan militer mencegah lembaga tersebut menangkap figur 64 tahun itu.

    Batal Dipenjara

    Pada Jumat, 7 Maret lalu, Pengadilan Korea Selatan (Korsel) membatalkan surat perintah penangkapan Yoon. Hal ini kemudian membuka jalan bagi pembebasannya dari penjara pasca penangkapannya Januari lalu atas tuduhan pemberontakan atas penerapan darurat militer sementara.

    Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa putusannya didasarkan pada waktu dakwaan yang dikeluarkan setelah masa penahanan awal berakhir. Mereka juga mencatat ‘pertanyaan tentang legalitas’ proses investigasi yang melibatkan dua lembaga terpisah.

    Tim pembela juga berpendapat bahwa surat perintah yang dikeluarkan pada tanggal 19 Januari yang memperpanjang penahanan Yoon tidak sah karena permintaan yang diajukan oleh jaksa penuntut cacat secara prosedural.

    “Keputusan pengadilan untuk membatalkan penangkapan menunjukkan supremasi hukum negara ini masih berlaku,” kata pengacara Yoon dalam sebuah pernyataan.

    Meski begitu, Pengacara Yoon juga mengatakan bahwa ia mungkin tidak akan segera dibebaskan karena jaksa penuntut dapat mengajukan banding. Kantor kejaksaan tidak segera mengomentari putusan tersebut.

    (fab/fab)

  • Yoon Suk Yeol Dibebaskan! Lambaikan Tangan saat Keluar dari Penjara

    Yoon Suk Yeol Dibebaskan! Lambaikan Tangan saat Keluar dari Penjara

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol telah dibebaskan dari penjara sehari setelah pengadilan membatalkan surat perintah penangkapannya.

    Rekaman yang ditayangkan di saluran TV lokal menunjukkan Yoon Suk Yeol meninggalkan penjara pada Sabtu 8 Maret 2025, melambaikan tangannya dan membungkuk dalam-dalam kepada para pendukungnya.

    Meskipun dibebaskan, persidangan pidana dan pemakzulan Yoon Suk Yeol berlanjut atas pemberlakuan darurat militer yang berumur pendek pada 3 Desember 2024.

    “Keputusan pengadilan menegaskan bahwa penahanan presiden bermasalah. baik dalam aspek prosedural maupun substantif,” ucap kuasa hukum Yoon Suk Yeol.

    Dia menyebut, putusan itu sebagai awal dari perjalanan untuk memulihkan supremasi hukum. Dalam sebuah pernyataan, Yoon Suk Yeol yang tetap diskors dari tugas resmi, berterima kasih kepada pengadilan atas apa yang dia gambarkan sebagai keberanian dan tekad mereka dalam mengoreksi ilegalitas.

    Alasan Yoon Suk Yeol Dibebaskan

    Tim Yoon Suk Yeol mengajukan permintaan untuk membatalkan surat perintah penangkapannya ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul bulan lalu, mengaku itu ilegal. Dia ditangkap pada Januari 2025 atas tuduhan pemberontakan.

    Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengatakan bahwa pihaknya menerima permintaan Yoon Suk Yeol untuk dibebaskan dari penjara pada Jumat 7 Maret 2025, dengan alasan perlunya menjawab pertanyaan tentang legalitas penyelidikan terhadap presiden.

    Jaksa Korea Selatan mengkonfirmasi bahwa mereka belum mengajukan banding atas pembebasan Yoon Suk Yeol pada Sabtu 8 Maret 2025.

    “Markas Besar Investigasi Khusus Darurat telah mengirim perintah pembebasan untuk Presiden Yoon ke Pusat Penahanan Seoul hari ini,” kata jaksa penuntut dalam sebuah pernyataan.

    Penyelidik menuduh bahwa dekrit darurat militer singkat Yoon Suk Yeol sama dengan pemberontakan. Jika dia dihukum karena pelanggaran itu dalam persidangan pidananya, dia akan menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    Mahkamah konstitusi juga diperkirakan akan memutuskan secara terpisah dalam beberapa hari mendatang apakah akan mengembalikan atau mencopot Yoon Suk Yeol dari kursi kepresidenan.

    ‘Menjerumuskan Orang ke Dalam Krisis’

    Sekitar 55.000 pendukung Yoon Suk Yeol berunjuk rasa di distrik utama Seoul pada Sabtu 8 Maret 2025. Sementara itu, 32.500 orang berdemonstrasi menentangnya di dekat Mahkamah Konstitusi.

    Sebuah jajak pendapat Gallup Korea mengungkapkan bahwa 60 persen responden ingin Yoon Suk Yeol dicopot dari jabatannya. Oposisi utama Partai Demokrat pun mengkritik keputusan jaksa.

    “Jaksa Melemparkan negara dan rakyat ke dalam krisis,” ujarnya.

    Mereka pun mendesak Mahkamah Konstitusi untuk mencopot Yoon Suk Yeol dari jabatannya sesegera mungkin. Sebelum keputusan jaksa, ratusan pendukung Yoon Suk Yeol juga melakukan protes di depan Kantor Kejaksaan Agung.

    Apa yang Terjadi Selanjutnya?

    Pakar hukum mengatakan bahwa meskipun keputusan oleh pengadilan distrik bukanlah pembenaran bagi Yoon Suk Yeol, itu menimbulkan pertanyaan tentang integritas dakwaan dan menyentuh masalah hukum yang tidak memiliki preseden yang jelas.

    “Jika pertanyaan tentang legalitas proses penyelidikan tidak dijelaskan, itu dapat menjadi alasan bagi pengadilan yang lebih tinggi untuk membatalkan putusan pengadilan persidangan,” tutur Pengadilan Distrik Pusat Seoul dalam pernyataannya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Al Jazeera.

    Argumen berakhir dalam persidangan pemakzulan Yoon Suk Yeol yang terpisah pekan lalu. Jika dia dicopot, pemilihan presiden baru akan diadakan dalam waktu 60 hari.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Peresmian Jalan Tol Jakarta–Bogor–Ciawi oleh Presiden Soeharto

    Peresmian Jalan Tol Jakarta–Bogor–Ciawi oleh Presiden Soeharto

    09 Maret 1978: Peresmian Jalan Tol Jakarta–Bogor–Ciawi oleh Presiden Soeharto

    09 Maret 1978: Peresmian Jalan Tol Jakarta–Bogor–Ciawi oleh Presiden Soeharto
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 09 Maret 2025 – 08:07 WIB

    Elshinta.com – Jalan Tol Jagorawi, singkatan dari Jalan Tol Jakarta–Bogor–Ciawi, adalah jalan tol pertama di Indonesia yang menghubungkan Jakarta-Bogor-Ciawi. Jalan tol ini dikelola oleh PT Jasa Marga dan melewati Provinsi DKI Jakarta, Kota Depok, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Jalan tol ini dibangun dengan biaya Rp.350 juta per kilometer pada kurs rupiah saat itu. Jalan tol sepanjang kurang lebih 50 km ini diresmikan Presiden Soeharto pada tanggal 9 Maret 1978. Saat pertama diresmikan, jalan tol tersebut baru sampai ruas Jakarta-Citeureup saja dan juga hanya 2 lajur per arah, dengan karyawan 200 orang. Jalan tol Jagorawi merupakan jalan tol pertama di Indonesia. Pembangunan jalan tol ini didanai APBN dari pinjaman luar negeri, kemudian pengelolaannya diberikan kepada PT Jasa Marga sebagai modal awal perusahaan tersebut dan merupakan penyertaan pemerintah.

    Meskipun Jagorawi merupakan jalan tol pertama di Indonesia, namun ide jalan tol sudah ada sejak dekade pertama kemerdekaan. Ini ketika pada 1955 Sudiro, Walikota Jakarta 1953-1960 mengusulkan sistem jalan tol diterapkan untuk Jalan Sudirman – Thamrin, yang merupakan jalan baru penghubung pusat kota (wilayah sekitar Gambir) ke Kotabaru Kebayoran. Pertimbangannya karena besarnya biaya untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan tersebut. Namun ide tersebut ditolak oleh DPRD(S) Jakarta.

    Pesatnya pembangunan di Jakarta mendorong arus urbanisasi sehingga Jakarta menjadi semakin padat khususnya di sebelah timur dan kemacetan semakin parah khususnya di ruas jalan Cilitan – Matraman – Gunung Sahari – Tanjung Priok dan jalan raya Bogor. Untuk memperlancar arus lalu lintas, maka diupayakan pembangunan jalan Bypass di sebelah timur sejajar kedua jalan lama. Sebagai upaya pertama, dibangun Jalan Jakarta Bypass dari Cililitan ke Tanjung Priok yang diresmikan pada 21 Oktober 1963.

    Sebagai terusannya, pada 1963 dimulai pra-kajian kelayakan untuk proyek pembangunan jalan bypass dari Cililitan, Jakarta menuju Bogor dan Ciawi sehingga disingkat Jagorawi. Pada tahun 1965, proyek Jagorawi Bypass berlanjut dengan pembentukan Otoritas Jalan Raya Jagorawi pada 27 Jan’66. Namun seiring tuntutan situasi politik dan ekonomisaat itu, 4 bulan berikutnya pada 25 Mei 1966 diputuskan penangguhan sementara proyek Jagorawi Bypass. 

    Setelah memasuki era Orde Baru, pada 9 Januari 1969, Menteri Pekerjaan Umum Ir. Sutami mengusulkan untuk melanjutkan kembali proyek Jagorawi sebagai program Repelita I, dan disetujui oleh Presiden Soeharto. Berdasarkan penelitian Ditjen Bina Marga pada tahun 1969, jumlah kendaraan yang melintasi Jalan Raya Jakarta-Bogor mencapai 8.400 unit per hari. Angka ini diperkirakan meningkat menjadi 17.200 unit pada tahun 1971, dan mencapai 50.500 kendaraan pribadi pada tahun 1980.

    Proyek dimulai dengan kajian kelayakan oleh konsultan dari Amerika Serikat, en:Kampsax – en:Louis Berger Consulting Engineering, dibiayai oleh UNDP. Kajian selesai pada 1970 menyatakan proyek tersebut layak dan merekomendasikan lokasi Jagorawi Highway pada jarak 3 – 5 km dari jalan raya bogor. Pada 1 April 1971 ditunjuk Manajer Proyek Jagorawi Highway ini Ir. Hendro Muljono.

    Tahapan proyek berikutnya perencanaan proyek dibiayai oleh hibah dari USAID sebesar US$ 800 ribu sesuai kesepakatan Indonesia dan Amerika Serikat sebelumnya pada 20 Agustus 1970. Perancangan rekayasa (engineering design) Jagorawi Highway mulai dikerjakan pada September 1971 oleh konsultan dari Amerika Serikat Sverdrup & Parcel Internasional Inc. didukung oleh kajian ekonomi oleh URS (en:United Research Services) Corp.
     

    Pada awal 1972 dihasilkan perencanaan konstruksi Jagorawi Highway sepanjang 51km (termasuk 3km jalan akses ke Kota Bogor) ini dilaksanakan dalam dua Seksi. Seksi A dari Ciawi (dekat persimpangan menuju Kawasan Puncak dan Sukabumi) sampai Citeureup (Sta 30+000) sejauh 20km dan Seksi B dari Citeureup ke Cililitan (dekat ujung jalan Jakarta Bypass) dengan badan jalan 8 lajur selebar 43m dan DMJ (Daerah Milik Jalan) selebar 90m dengan rencana kecepatan 120km/j dan MST (Muatan Sumbu Terberat) 10 ton.

    Selanjutnya sejak April 1972 konsultan bertugas menyusun dokumen & mendukung proses prakualifikasi dan lelang kontraktor konstruksi dan konsultan pengawas, termasuk negosiasi dan penyesuaian rancangan rekayasa serta volume dan jangka waktu pekerjaan untuk menurunkan biaya karena penawaran awal semua kontraktor ternyata melebihi anggaran. Penyesuaian ini seperti pengurangan lebar jalan menjadi hanya 6 lajur selebar 35,5m (termasuk pengurangan median jalan menjadi 10m) dengan hanya 4 lajur yang diaspal, bahkan ruas Bogor-Ciawi yang dibangun baru separuh (2 lajur tanpa median jalan).

    Hingga akhirnya pada 13 Nov 1973 terpilih pemenang untuk kontraktor yaitu Hyundai Construction Co dari Korea Selatan dengan penawaran Fixed Price US$ 33,2 juta (US$ 14,8 juta untuk Seksi A dan US$ 18,4 juta untuk Seksi B) dengan penandatangan kontrak pada 21 Desember 1973. Sedangkan untuk konsultan pengawas terpilih en:Ammann and Whitney – en:Trans Asia Engineering Associates Inc dari Amerika Serikat.

    Sementara itu sejak 1972 P3UN (Panitia Perunding Pembebasan Tanah Untuk Negara) sudah bergerak untuk membebaskan lahan seluas seluruhnya sekitar 500 ha selesai pada 1974 dengan biaya Rp 3,9 miliar. Tahapan konstruksi proyek dibiayai 70% oleh pinjaman lunak dari USAID sebesar US$ 26 juta dengan bunga 2%-3% masa pengembalian 40 tahun masa tenggang 10 tahun dan 30% komitmen rupiah murni pendamping sebesar US$ 18.7 juta (Rp 7,8 miliar) sesuai kesepakatan Indonesia dan Amerika Serikat pada 24 Januari 1974.

    Selanjutnya konstruksi fisik dimulai dengan acara peletakan batu pertama pada 25 Mei 1974 di Citeureup Sta 33+100. Pekerjaan sempat terhambat oleh klaim kenaikan biaya akibat force majeure krisis minyak 1973 sehingga akhirnya disepakai kenaikan harga kontrak sekitar 20%.

    Sementara itu, mengingat besarnya biaya untuk pembangunan dan pemeliharaan Jagorawi Highway maka Dirjen Bina Marga Dr. Ir. Purnomosidi Hadjisarosa memikirkan ide serupa dengan ide Walikota Sudiro pada 1955, yaitu menjadikan jalan tersebut sebagai jalan tol agar biaya pengoperasian dan pemeliharaan ruas jalan tersebut dapat dilakukan mandiri tanpa membebani APBN. Untuk itu pada 25 Oktober 1974 Bina Marga meminta konsultan en:Arge Intertraffic Lenzconsult dari Jerman Barat untuk menyusun kajian kelayakan sistem jalan tol Jakarta-Jawa Barat dikaitkan dengan rencana pembangunan jalan baru yaitu (1) Jagorawi; (2) Jakarta-Merak; (3) Jakarta-Cikampek; (4) Jalan Tol Lingkar Jakarta.

    Hasil kajian terbit pada awal 1976 dan merekomendasikan kelayakan Jagorawi sebagai Jalan Tol. Kemudian dilakukan kunjungan untuk Kajian Perbandingan pengelolaan dan pengoperasian jalan tol, pada Maret 1976 ke Asia seperti Hong Kong, Korea Selatan, Taiwan, dan Jepang lalu pada Juni 1976 ke Eropa seperti Jerman, Italia, dan Spanyol. Pada 31 Agustus 1976 Dirjen Bina Marga secara resmi membentuk tim persiapan pembentukan suatu perusahaan jalan tol. Pada akhir 1976, Bina Marga menyampaikan ke kontraktor perubahan konsep rancangan Jagorawi dari Jalan Bebas Hambatan menjadi Jalan Tol.

    Terkait pola pengoperasian jalan tol, diputuskan untuk mengadopsi sistem Korea Selatan karena lebih sederhana dibandingkan sistem negara lain. Kemudian untuk mendapatkan persetujuan, pada 27 Januari 1977 Menteri Pekerjaan Umum Ir. Sutami, melaporkan seluruh hasil kajian dan tugas persiapan tersebut kepada Presiden Suharto, kemudian pada 9 Februari 1977 menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR. Setelah persetujuan Presiden dan DPR ini, pada pertengahan 1977, Bina Marga bersepakat dengan kontraktor terkait perubahan kontrak sesuai konsep rancangan Tollroad dan juga mengirimkan tim ke Korean Expressway Corp utk ToT (Training of Trainers) dalam pengoperasian jalan tol.

    Akibat peningkatan biaya sebagai dampak krisis minyak 1973 dan perubahan spesifikasi menjadi jalan tol tersebut, maka biaya keseluruhan proyek ini mencapai 66 juta dollar AS (meningkat dari estimasi awal 44,7 juta dollar AS), sehingga perbandingan porsi pinjaman dibandingkan APBN turun menjadi 40:60.

    Pada 25 Februari 1978 diterbitkan terbit PP No. 4 tahun 1978 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk pendirian Persero yang mengurusi dan mengelola infrastruktur jalan raya tol, disusul pengangkatan Ir. Yuwono Kolopaking sebagai Direktur Utama, Ir. Isbandi sebagai Direktur, dan Ir. Sunaryo Sumardji sebagai Direktur Muda. Perusahaan baru ini diaktakan pada 1 Maret 1978 yang kemudian diperingati sebagai hari lahir BUMN Indonesia Highway Corp yaitu PT Jasa Marga (Persero). Kemudian pada 8 Maret 1978 diterbitkan Keppres No. 3 tahun 1978 tentang penetapan Jagorawi sebagai Jalan Tol dan keesokan harinya pada 9 Maret 1978 dilakukan peresmian Jalan Tol Jagorawi Seksi B oleh Presiden Suharto. Meski sudah beroperasi, konstruksi Seksi B baru resmi selesai dan diserahterimakan pada 31 Juli 1978.

    Sumber : Sumber Lain

  • Bye IndoXXI & LK21! Link Nonton Online Ini Bebas Malware Bobol Rekening

    Bye IndoXXI & LK21! Link Nonton Online Ini Bebas Malware Bobol Rekening

    Jakarta

    Saat bulan Ramadan tiba, menonton film menjadi salah satu pilihan untuk menghabiskan waktu sembari menunggu waktu berbuka puasa. Namun, perlu diingat bahwa menonton film di situs ilegal seperti IndoXXI dan LK21 sangat berbahaya.

    Situs ilegal seperti IndoXXI dan LK21 rawan menyebarkan malware atau virus yang dapat merusak perangkat maupun mencuri data pribadi. Malware sendiri merupakan perangkat lunak jahat yang dirancang untuk menyusup ke perangkat pengguna tanpa sepengetahuan mereka.

    Beberapa risiko yang mengintai pengguna situs ilegal ini antara lain:

    Pencurian Data Pribadi
    Malware yang tertanam di situs atau iklan pop-up dapat mencuri informasi sensitif seperti kata sandi, data kartu kredit, hingga detail akun pribadi. Data ini kemudian bisa disalahgunakan untuk penipuan atau dijual di pasar gelap.Kerusakan Perangkat
    Virus atau ransomware yang ikut terunduh bersama file film bisa merusak perangkat kamu, bahkan mengunci akses ke data penting sampai Anda membayar tebusan.Iklan Berbahaya
    Situs seperti IndoXXI dan LK21 sering dipenuhi iklan tidak terkontrol. Klik yang tidak sengaja pada iklan tersebut bisa mengarahkan kamu ke situs phising atau memicu unduhan malware secara otomatis.

    Menurut laporan keamanan siber, situs streaming ilegal sering kali menjadi target empuk bagi peretas untuk menyebarkan perangkat lunak berbahaya. Apalagi, situs ini tidak memiliki regulasi atau perlindungan keamanan seperti platform resmi.

    Daripada mengambil risiko dengan situs bajakan, ada baiknya beralih ke platform streaming legal yang aman dan nyaman, terutama untuk menemani waktu puasa Anda. Beberapa pilihan yang direkomendasikan adalah:

    1. Disney+ Hotstar

    Daredevil: Born Again Foto: Daredevil: Born Again

    Para penggemar Marvel di seluruh dunia, termasuk Indonesia, akhirnya dapat menyaksikan kembalinya sang vigilante bertopeng merah dalam serial Daredevil: Born Again. Serial ini resmi tayang di Disney+ Hotstar dan langsung menjadi perbincangan hangat.

    Daredevil: Born Again mengikuti Matt Murdock (Charlie Cox), pengacara tunanetra yang kembali menjadi vigilante Daredevil di Hell’s Kitchen. Ketika Wilson Fisk (Vincent D’Onofrio), musuh bebuyutannya, menjadi Wali Kota New York dan menguasai kota dengan kekuatan politik, Matt harus memilih antara menegakkan hukum atau melawan Fisk di luar sistem. Dibantu Karen Page, Foggy Nelson, dan Frank Castle (The Punisher), Matt menghadapi konflik emosional dan fisik dalam misi keadilannya

    Jangan lewatkan High Potential yang mengisahkan Morgan Gillory (Kaitlin Olson), seorang ibu tunggal dengan tiga anak yang bekerja sebagai petugas kebersihan di kantor polisi Los Angeles. Dengan IQ 160 yang luar biasa, Morgan secara tak sengaja memecahkan kasus rumit saat melihat bukti-bukti di tempat kerjanya.

    Kemampuan uniknya ini menarik perhatian, dan ia pun direkrut sebagai konsultan oleh divisi kejahatan besar LAPD. Berpasangan dengan detektif kaku Adam Karadec (Daniel Sunjata), Morgan membentuk tim yang tak biasa namun tak terhentikan dalam mengungkap kejahatan. Serial ini tayang di Disney+ Hotstar, menghadirkan perpaduan komedi, drama, dan ketegangan investigasi.

    Untuk menonton semua koleksi Disney+ Hotstar kamu harus berlangganan. Adapun tarif berlangganan Disney+ Hotstar di Indonesia mulai dari paket Basic dikenakan tarif Rp 65 ribu (bulanan) Rp 450 ribu (tahunan), sementara Premium Rp 119 ribu (bulanan) dan Rp 799 ribu (tahunan).

    Kamu bisa menyaksikan Disney+ Hotstar di sini.

    2. Netflix

    Netflix baru saja menanyangkan drakor baru berjudul When Life Gives You Tangerines. Mengisahkan kisah Ae-sun dan Gwan-sik, dua sahabat masa kecil yang tumbuh bersama di Pulau Jeju yang indah.

    Ae-sun, seorang gadis pemberontak dengan impian menjadi penulis, diperankan oleh IU, dan Gwan-sik, pemuda yang jujur dan setia dengan cinta yang terpendam, diperankan oleh Park Bo-gum. Selain itu Drama ini juga di bintangi oleh aktor dan aktris papan atas korea lainnya, seperti Kim Seon-ho, Moon So-ri, Park Hae-joon, Lee Jun-young, Choi Dae-hoon, Na Moon-hee, Lee Soo-kyung, dan Kim Yong-rim.

    Saat takdir mempertemukan mereka kembali, keduanya harus menghadapi perasaan masa lalu yang kembali bersemi, sambil mengejar impian masing-masing di tengah keindahan dan ketenangan Pulau Jeju.

    Drama ini mengeksplorasi tema-tema universal tentang cinta, persahabatan, dan perjuangan meraih impian. Dengan latar belakang pemandangan Pulau Jeju yang memukau, “When Life Gives You Tangerines” menjanjikan kisah romantis yang hangat dan menyentuh hati.

    Drama ini akan membawa penonton dalam perjalanan emosional, mengikuti Ae-sun dan Gwan-sik saat mereka menavigasi kompleksitas hubungan mereka, dan menemukan makna sejati dari cinta dan kebahagiaan.

    Tertarik? Kamu bisa menontonnya melalui aplikasi Netflix di HP, tablet, laptop dan TV pintar. Biayanya mulai dari Rp 54 ribu hingga Rp 186.000 per bulan.

    Link akses Netflix di sini.

    3. Apple TV+

    Apple menghadirkan Surface adalah serial thriller psikologis yang penuh teka-teki, berpusat pada Sophie (diperankan oleh Gugu Mbatha-Raw), seorang wanita yang menderita kehilangan ingatan parah setelah upaya bunuh diri yang gagal. Dia berusaha untuk menyusun kembali potongan-potongan hidupnya yang hilang, tetapi seiring dia menggali lebih dalam, dia mulai mempertanyakan kebenaran tentang apa yang sebenarnya terjadi. Apakah upaya bunuh dirinya benar-benar sebuah kecelakaan, atau adakah motif tersembunyi di baliknya?

    Dalam perjalanannya, Sophie menemukan bahwa kehidupannya yang tampak sempurna mungkin menyimpan rahasia gelap. Dia mulai mencurigai orang-orang terdekatnya, termasuk suaminya, James (diperankan oleh Oliver Jackson-Cohen). “Surface” membawa penonton ke dalam labirin emosi dan kebingungan, saat Sophie berjuang untuk membedakan antara kenyataan dan ilusi. Serial ini mengeksplorasi tema-tema seperti identitas, ingatan, kebohongan, dan kompleksitas hubungan manusia, dengan latar belakang kota San Francisco yang elegan namun penuh misteri.

    Layanan Apple TV+ disertakan selama tiga bulan saat Anda membeli perangkat Apple dan menukarkan penawarannya dalam 90 hari. Atau bisa berlangganan Rp 69.000 per bulan setelah percobaan gratis selama 7 hari.

    Apple TV+ bisa ditonton di sini.

    CubMu Foto: Screenshoot detikINET4. CubMu

    CubMu adalah aplikasi hiburan digital yang menawarkan berbagai macam konten. Layanan ini menyediakan akses ke berbagai saluran TV lokal dan internasional, memungkinkan kamu untuk menonton acara favorit kapan saja dan di mana saja.

    Ribuan judul film dan serial TV dari berbagai genre tersedia di CubMu, baik produksi dalam negeri maupun mancanegara dari Cinema World. Bagi para penggemar anime, CubMu juga menawarkan koleksi anime populer yang siap memanjakan mata seperti Momentary Lily dan Dandan.

    Kamu dapat mengunduh aplikasi CubMu secara gratis tinggal klik melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) dan App Store (untuk pengguna iOS). Setelah mengunduh aplikasi, kamu dapat langsung menikmati berbagai konten hiburan yang tersedia. Agar bisa mengakses semua konten dapat berlangganan mulai dari Rp 3.000.

    Kamu bisa mengakses CubMu di sini.

    5. Max 

    Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Serial “The White Lotus” musim kedua, yang tayang di Max, membawa penonton ke resor mewah White Lotus yang baru, kali ini berlokasi di Sisilia, Italia. Seperti musim pertamanya, musim kedua ini menyajikan satir sosial yang tajam tentang dinamika antara tamu-tamu kaya yang bermasalah dan staf resor yang melayani mereka.

    Musim ini mengeksplorasi tema-tema seperti seksualitas, kekuasaan, dan ketidakamanan, dengan latar belakang pemandangan Sisilia yang indah namun penuh intrik. Karakter-karakter baru yang kompleks diperkenalkan, masing-masing dengan rahasia dan motivasi tersembunyi, yang saling berinteraksi dan menciptakan ketegangan yang meningkat sepanjang musim. Sama seperti musim pertama, ada misteri kematian yang menyelimuti cerita, membuat penonton bertanya-tanya siapa yang akan menjadi korban selanjutnya.

    Di Max juga bisa menikmati film dan acara TV dari HBO, Warner Bros., DC Comics, Dicovery, dan lainnya. Kamu bisa menonton konten-konten seperti semua film Harry Potter, Game of Thrones, Westworld, Succession, Euphoria, dan lainnya. Harga berlangganan Max mulai dari Rp 49.000 per bulan atau Rp 349.000 per tahun.

    Akses Max di sini.

    6. Prime Video

    Prime baru saja menayangkan drakor berjudul Newtopia. Di tengah wabah zombie yang melanda Seoul, seorang prajurit muda bernama Lee Jae Yoon dan kekasihnya, Kang Young Joo, berjuang untuk bertahan hidup dan menemukan satu sama lain. Jae Yoon, yang baru saja memulai wajib militernya, harus memimpin timnya melewati kota yang penuh zombie, sementara Young Joo harus berjuang sendiri setelah terpisah dari Jae Yoon.

    Akankah mereka berhasil bersatu kembali di tengah kekacauan ini? Saksikan kisah mereka dalam serial “Newtopia” di Prime Video.

    Harga berlangganan Prime Video hanya Rp 14.500 per bulan untuk tiga bulan pertama, kemudian Rp 65.000 per bulan setelahnya. Kamu bisa akses Prime Video yang dapat ditonton di sini.

    7. Viu

    Viu menyajikan konten dari Korea, Jepang, India, dan Indonesia. Kamu hanya perlu mengunduh aplikasi Viu di ponsel, tablet dan Smart TV.

    Kemudian Anda dapat menonton melalui ponsel dan laptop dengan membayar biaya berlangganan. Ada opsi Rp 66 ribu/3 bulan, Rp 100 ribu/6 bulan, dan Rp 220 ribu/tahun. Pembayarannya sendiri bisa menggunakan dompet digital yang sudah populer.

    Akses Viu di sini.

    8. Klik Film

    KlikFilm menyajikan banyak film Indonesia jadul hingga terbaru. Tersedia pula pilihan film Holywood, India, Jepang, Korea hingga Eropa.

    Semua dapat ditonton melalui akses data (internet) melalui ponsel atau komputer. Tarif berlangganan Klikfilm mulai dari Rp 4.400 untuk 3 hari.

    Akses Klikfilm di sini.

    9. Bioskop online

    Foto: Shutterstock

    Bioskop Online siap menghiburmu ketika beraktivitas di rumah. Seperti namanya, detikers akan merasakan sensasi menonton layaknya di bioskop, dengan rentetan film-film berkualitas.

    Terkait harga berlangganan, mereka memberikannya berdasarkan film yang ditonton. Karena bila mengacu pada keterangan dari laman resminya, tarif Bayar per Tampilan, mulai dari Rp 5 ribu per konten.

    Bioskop Online bisa ditonton di sini.

    10. WeTV

    WeTV juga menawarkan tontonan film berkualitas, mulai dari serial Asia, anime, variety show, drama Korea dan beberapa yang berasal dari negara lain. Tak luput dari mereka membawakan serial Indonesia.

    Seperti serial yang sangat populer dan viral beberapa waktu lalu, yaitu Layangan Putus. Nah untuk menikmati secara premium, harganya tidak jauh berbeda dari daftar situs streaming film ilegal 2022 di atas. Kurang lebih Rp 35 ribu untuk jangka waktu satu bulan.

    WeTv bisa diakses di sini.

    11. Vidio

    Vidio sendiri tidak hanya memberikan film terbaru dari Hollywood, tetapi juga memberikan akses kepada penggunanya untuk menyaksikan tayangan drama Korea Selatan, anime dan Live TV.

    Selain itu, sajikan juga Vidio Original Series garapan mereka. Tidak ketinggalan pertandingan olahraga, seperti basket, sepak bola dan lain sebagainya.

    Vidio bisa dibuka di sini.

    Ikuti berita menarik detikINET lainnya Google News

    Halaman 2 dari 4

    Simak Video “Respons Kominfo soal Pencurian Data NIK Aktivasi Kartu SIM”
    [Gambas:Video 20detik]
    (afr/afr)

  • Yoon Suk Yeol Dibebaskan: Reaksi Partai dan Implikasinya – Halaman all

    Yoon Suk Yeol Dibebaskan: Reaksi Partai dan Implikasinya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM  – Pada hari Jumat, 7 Februari 2025, Presiden Korea Selatan yang telah dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, dibebaskan dari penjara setelah pengadilan membatalkan surat perintah penangkapannya.

    Berita ini mengguncang jagat politik Korea Selatan yang tengah dilanda berbagai kontroversi.

    Mengapa Pengadilan Membatalkan Penangkapan Yoon?

    Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan bahwa pembatalan penangkapan Yoon didasarkan pada waktu dakwaan yang diajukan setelah masa penahanannya berakhir.

    Pengadilan mempertanyakan keabsahan penyelidikan yang dilakukan oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi terkait tuduhan pemberontakan yang dialamatkan kepada Yoon.

    Dokumen pengadilan menyebutkan, “Wajar untuk menyimpulkan bahwa dakwaan diajukan setelah masa penahanan terdakwa berakhir.” Ini menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses hukum yang menimpa Yoon.

    Pengadilan menegaskan pentingnya kejelasan prosedural dan menghilangkan keraguan mengenai legalitas proses investigasi.

    Mereka menganggap bahwa keputusan untuk membatalkan penahanan adalah langkah yang tepat dalam konteks hukum yang ada.

    Reaksi dari Partai Politik Setelah Pembebasan

    Kantor kepresidenan menyambut baik keputusan tersebut dan menegaskan bahwa mereka menantikan Yoon untuk segera kembali menjalankan tugasnya.

    Kwon Youngse, pemimpin sementara Partai Kekuatan Rakyat (PKR) yang berkuasa, juga memberikan sambutan positif terhadap keputusan pengadilan.

    Dia menyatakan, “Kami menyambut baik bersama dengan rakyat bahwa pengadilan membuat keputusan yang bijaksana sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan hati nurani.” Kwon berharap Mahkamah Konstitusi juga akan membuat putusan yang adil.

    Bagaimana dengan Oposisi?

    Namun, tidak semua partai politik merespon dengan positif.

    Partai Demokrat, oposisi utama, menunjukkan kemarahan atas pembebasan Yoon dan meminta jaksa untuk segera mengajukan banding.

    Ketua DP, Lee Jaemyung, menegaskan bahwa meskipun ada kesalahan dalam perhitungan jaksa, itu tidak meniadakan fakta bahwa Yoon telah melanggar konstitusi.

    Sebelum penangkapan, Yoon Suk Yeol terlibat dalam deklarasi militer yang disertai pengerahan pasukan, yang mengakibatkan kerusuhan di gedung parlemen.

    Penyidik Korea Selatan menuduhnya melakukan pemberontakan.

    Meski status darurat militer telah dicabut, Yoon harus menghadapi penyelidikan lebih lanjut dari Lembaga Tinggi Investigasi Korupsi dan Kejaksaan Korea Selatan.

    Apa Yang Menjadi Penyebab Ketegangan?

    Ketegangan ini berakar dari perselisihan antara Yoon dan parlemen yang dikuasai oleh oposisi mengenai anggaran dan sejumlah tindakan lain.

    Majelis Nasional Korea Selatan menganggap deklarasi Yoon sebagai tindakan ilegal dan tidak konstitusional.

    Dalam hal ini, pemimpin Partai Kekuatan Rakyat juga menyatakan bahwa tindakan Yoon merupakan langkah yang salah.

    Apa Arti Pembebasan Ini untuk Masa Depan Politik Korea Selatan?

    Pembebasan Yoon Suk Yeol menimbulkan banyak pertanyaan mengenai masa depan politik di Korea Selatan.

    Apakah Yoon akan kembali berkuasa dengan dukungan dari para pendukungnya, ataukah ketegangan politik akan semakin meningkat di tengah protes dan penolakan dari partai oposisi?

    Hasil dari situasi ini akan sangat menentukan arah kebijakan dan stabilitas politik di negara tersebut ke depannya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • WNI yang Sempat Dikhawatirkan Keberadaannya di Tasmania Sudah Bisa Dikontak

    WNI yang Sempat Dikhawatirkan Keberadaannya di Tasmania Sudah Bisa Dikontak

    Jakarta

    Hari Sabtu ini(8/03/2025), ABC Indonesia mendapatkan informasi yang sudah terkonfirmasi, termasuk dari KJRI Melbourne, jika Humam Syauqi Dawa Soeti sudah bisa dikontak dan dalam kondisi baik.

    “Kami dapat kabar dari keluarga bahwa Humam sudah bisa dikontak kembali,” demikian pesan singkat yang diterima ABC Indonesia.Sebelumnya, keberadaan Humam, yang dilaporkan sedang berlibur di Tasmania, sempat dikhawatirkan karena tidak bisa kontak selama lima hari oleh pihak keluarga dan teman-temannya.Informasi terkait Humam pertama kali beredar di sejumlah halaman grup Facebook diaspora Indonesia, selain juga di halaman Facebook Kepolisian Tasmania.

    ABC Indonesia kemudian melaporkannya dengan mengonfirmasi ke pihak KJRI Melbourne dan Kepolisian Tasmania untuk membantu menyebarkan informasi dan pencariannya.

    Kemarin, ABC Indonesia juga sudah mencoba untuk menghubungi teman dan kerabat, termasuk untuk mendapatkan kontak keluarga, namun tidak berhasil dengan alasan untuk menjaga “privasi” keluarga.Dalam wawancara kemarin, KJRI Melborune mengonfirmasi Humam tinggal di Belanda dan menggunakan visa turis untuk berlibur di Australia.

    Pihak KJRI Melbourne juga mengatakan setelah dari Tasmania, Humam rencananya terbang ke Sydney, lalu Seoul, Korea Selatan, dan kembali ke Belanda.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    Kepolisian Tasmania sudah menghapus unggahan terkait Humam di akun Facebook-nya, yang sebelumnya bertanya “Apakah kamu melihat Humam?”, karena “Humam dipercaya melakukan perjalanan ke area Launceston dan keluarganya khawatir karena mereka tidak mendapat kabar sejak Senin kemarin”.

    Sementara itu, ABC Indonesia menghapus unggahan soal kekhawatiran keberadaan Humam, yang diunggah di akun Facebook dan Instagram kami, Jumat kemarin (7/03/2025), untuk mencegah kekeliruan audiens.

  • Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Bebas dari Penjara

    Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Bebas dari Penjara

    Jakarta

    Presiden Korea Selatan (Korsel) yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol dibebaskan dari tahanan pada hari Sabtu (8/3). Dia berjalan keluar dari pusat tahanan sambil tersenyum, sebelum membungkukkan badannya di depan para pendukung yang menunggu.

    Para pendukungnya bersorak saat presiden yang berstatus nonaktif usai dimakzulkan parlemen itu berjalan di depan mereka, sebelum masuk ke dalam mobil.

    “Saya menundukkan kepala sebagai rasa terima kasih kepada rakyat negara ini,” kata Yoon dalam sebuah pernyataan yang dirilis melalui pengacaranya, dilansir kantor berita AFP, Sabtu (8/3/2025).

    Yoon bebas dari penjara setelah pengadilan Korea Selatan membatalkan surat perintah penangkapan terhadapnya. Putusan pengadilan ini memungkinkan pembebasan Yoon dari tahanan.

    Putusan pengadilan ini, seperti dilansir AFP, Jumat (7/3/2025), menanggapi pengajuan tim pengacara Yoon yang meminta pengadilan membatalkan surat perintah penangkapan terhadap kliennya, yang dilaksanakan bulan lalu.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    Dalam argumennya, tim pengacara Yoon menyebut penahanan kliennya tidak sah karena jaksa penuntut menunggu terlalu lama untuk mendakwanya.

    “Wajar untuk menyimpulkan bahwa dakwaan diajukan setelah masa penahanan terdakwa berakhir,” sebut dokumen Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

    “Untuk memastikan kejelasan prosedural dan menghilangkan keraguan mengenai legalitas proses investigasi, akan tepat untuk mengeluarkan keputusan untuk membatalkan penahanan,” imbuh dokumen pengadilan tersebut.

    Yoon yang mantan jaksa ini menjerumuskan Korsel ke dalam kekacauan pada Desember lalu, dengan secara tiba-tiba menetapkan darurat militer yang menangguhkan pemerintahan sipil untuk sementara dan mengirimkan tentara ke gedung parlemen.

    Dia didakwa melakukan pemberontakan atas penetapan darurat militer yang berlangsung singkat tersebut.

    Lihat juga Video: Pembelaan Presiden Korsel di Sidang Akhir Pemakzulan

  • Invasi Mobil Listrik China Bikin Lahan Industri di RI Laris Manis

    Invasi Mobil Listrik China Bikin Lahan Industri di RI Laris Manis

    Jakarta, CNBC Indonesia – Invasi brand mobil listrik China ke Indonesia hingga membangun pabrik membuat lahan industri menjadi laris manis. Saat ini, di Greater Jakarta dan Subang, menjadi submarket paling potensial, dengan sektor auto-related sebagai prime mover, terutama yang terkait dengan pengembangan produksi EV (electric vehicle) dan berbagai industri turunannya.

    Performa subsektor industri terhitung mencatatkan yang terbaik sejak pandemi melanda. Tahun 2024 menjadi performa terbaik dalam 5 tahun terakhir, melalui catatan permintaan lahan berkisar 312 hektare.

    Sehingga tidak mengherankan jika beberapa kawasan industri di Jabodetabek berencana membuka tambahan pasokan lahan untuk memenuhi permintaan para bos-bos pabrikan industri. Termasuk di wilayah Subang yang juga memiliki rencana yang sama. Total stok kawasan industri di Greater Jakarta dan sekitarnya bertambah, saat ini tercatat berkisar 15.729 hektare, dimana total serapan lahan di semester ini berkisar 77 hektar. Subang, Bekasi dan Karawang, masih menjadi submarket yang potensial saat ini.

    “Serapan lahan kawasan industri di tahun 2024 menunjukkan performa tertinggi sejak pandemi. Memang tidak dapat dipungkiri, gelombang masuknya manufaktur dari wilayah regional Asia, seperti Tiongkok, Vietnam, dan Korea Selatan memberikan dampak positif terhadap performa Kawasan Industri. Terlebih Perang Dagang As-Tiongkok yang telah membawa relokasi pabrik ke wilayah Jawa Tengah,” kata Willson Kalip, Country Head dari Knight Frank Indonesia dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).

    Foto: Pasar otomotif Indonesia semakin berwarna dengan kehadiran brand mobil listrik baru, Honri. Pabrikan asal China ini hadir di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025, yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Honri resmi meluncurkan mobil listrik pertamanya, Honri Boma EV, yang dibanderol dengan harga Rp 199 juta on-the-road (OTR) Jakarta. Harga yang terjangkau ini menjadikannya sebagai salah satu kendaraan listrik paling ramah kantong di Indonesia. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
    Pasar otomotif Indonesia semakin berwarna dengan kehadiran brand mobil listrik baru, Honri. Pabrikan asal China ini hadir di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025, yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Honri resmi meluncurkan mobil listrik pertamanya, Honri Boma EV, yang dibanderol dengan harga Rp 199 juta on-the-road (OTR) Jakarta. Harga yang terjangkau ini menjadikannya sebagai salah satu kendaraan listrik paling ramah kantong di Indonesia. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

    Sedangkan Harga masih stabil, cenderung mulai meningkat terutama di beberapa kawasan yang memiliki daya kompetisi yang relatif lebih tinggi, seperti di koridor timur Jakarta.

    “Saat ini Pemerintah dan Industrialist perlu menangkap peluang ini sebagai ‘golden opportunity’, hal ini mengingat sektor manufaktur akan menjadi katalis dalam menjaga performa sektor industri di Greater Jakarta dan nasional,” sebut Willson.

    Salah satu pabrikan mobil yang bakal membangun pabriknya adalah BYD dengan nilai investasi US$ 1 miliar sekitar Rp 16 triliun dan akan selesai dibangun 2025 mendatang.

    Pabrik yang sedang dibangun berlokasi di kawasan industri Subang, Jawa Barat. Kapasitas produksinya mencapai 150.000 unit kendaraan listrik (EV) per tahun. Perusahaan bakal menjadikan Indonesia untuk fokus pada pasar ekspor.

    Selain itu, Handal Indonesia Motor (HIM) yang menampung beberapa brand mobil juga membangun pabrik baru di Purwakarta yang ukurannya 3x lebih besar dari pabrik saat ini yang berlokasi di Pondok Ungu, Bekasi. Pabrik di Bekasi tersebut Bekasi sudah penuh setelah memegang tiga merek sekaligus, yakni Chery, Neta dan Jetour.

    Pabrik HIM di Bekasi seluas 12 hektare dan hanya dapat memproduksi 30 ribu unit per tahun, sedangkan pabrik Purwakarta yang baru seluas 38 hektare dan dapat memproduksi 90 ribu unit per tahun.

    (fys/wur)

  • Yolla Yuliana Ikut Daftar untuk Liga Voli Korea Selatan

    Yolla Yuliana Ikut Daftar untuk Liga Voli Korea Selatan

    JAKARTA – Yolla Yuliana termasuk satu dari 10 pevoli Indonesia yang ikut mendaftar kuota pemain Asia untuk bersaing masuk liga voli level tertinggi Korea Selatan.

    Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) mengumumkan pada Kamis, 6 Maret 2025, bahwa total ada 143 pevoli yang telah mendaftar untuk draft kuota pemain Asia 2025.

    Jumlah tersebut mencakup 100 pemain putra yang berasal dari 19 negara dan 43 pevoli putri dari 10 negara. Yolla satu-satunya pemain wanita Indonesia yang disebut ikut mendaftar.

    Ini kedua kalinya pemain asal Bandung tersebut mencoba peruntungan masuk liga Korea Selatan. Tahun lalu, pemain yang berusia 30 tahun itu ikut try out, tetapi gagal lolos.

    Adapun sembilan pevoli putra Indonesia yang mendaftar adalah Doni Haryono, Rivan Nurmulki, Agil Angga, Sandi Akbar, Luvi Nugraha, Dawuda Alaihimas Sallam, Fahry Septian, Nizar Zulfikar, dan Dio Zulfikri.

    Jumlah pemain yang mendaftar untuk kuota Asia ini masih mungkin bertambah. Pasalnya, KOVO masih membuka pendaftaran sampai dengan 10 April 2025 atau sehari sebelum try out.

    Pemain-pemain yang nanti terpilih dalam draft dapat bergabung klub pada 1 Juli 2025. Adapun periode kontrak adalah sejak tanggal penandatanganan sampai dengan 31 Mei 2026.

    Saat ini Megawati Hangestri Pertiwi masih menjadi satu-satunya pemain Indonesia yang berkompetisi di V-League. Pemain asal Jember itu membela tim Red Sparks untuk musim kedua.

    Megawati memainkan peran yang begitu besar bersama tim tersebut. Ia membantu Red Sparks duduk di posisi kedua klasemen sementara musim ini dengan catatan 60 poin.