Negara: Korea Selatan

  • AS Umumkan Kebijakan Tarif, Indef: Pemerintah RI Perlu Negosiasi Perdagangan dengan Trump – Halaman all

    AS Umumkan Kebijakan Tarif, Indef: Pemerintah RI Perlu Negosiasi Perdagangan dengan Trump – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eisha Maghfiruha Rachbini menyampaikan, pemerintah perlu melakukan negosiasi perdagangan terhadap Amerika Serikat (AS).

    Negosiasi perlu dilakukan pasca Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor yang disebutnya sebagai timbal balik atau ‘Reciprocal Tarrifs’. Tarif baru diterapkan terhadap impor yang masuk ke AS dari berbagai negara di seluruh dunia termasuk Indonesia.

    “Pemerintah perlu melakukan negosiasi perdagangan dengan AS dengan segera agar dapat meminimalkan atau mengurangi dampak tarif bagi produk ekspor Indonesia ke AS,” ujar Eisha saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/4/2025).

    Menurutnya, kekuatan negosiasi diplomatik menjadi sangat krusial, dalam memitigasi dampak dari perang dagang dengan AS. Selain itu, pemerintah perlu mengoptimalkan perjanjian dagang secara bilateral dan multilateral, Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), serta inisiasi perjanjian kerja sama dengan negara non-tradisional untuk mendorong ekspor produk terdampak.

    “Misalnya, produk tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, serta produk pertanian dan perkebunan, seperti minyak kelapa sawit, karet, perikanan. Sehingga, pelaku ekspor dan industri terdampak dapat mengalihkan pasar ekspor,” tuturnya.

    Eisha melihat, pemerintah perlu memberikan kebijakan Insentif keuangan, subsidi, dan keringanan pajak yang dapat membantu bisnis mengatasi peningkatan biaya dan pengurangan permintaan akibat dampak tarif dan perang dagang AS.

    “Selain itu, investasi dalam kemajuan teknologi dan inovasi, peningkatan keterampilan tenaga kerja  juga diperlukan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, sebagai upaya dalam jangka panjang,” tuturnya.

    Diketahui, Indonesia menjadi salah satu negara yang diberikan tariff reciprocal tersebut, sebesar 32 persen, sementara China (34 persen), EU (20%), Vietnam (46%), India (26%), Jepang (24%), Thailand (36%), Malaysia (24%), Filipina (17%),Singapura (10%).

    Tariff yang diberlakukan untuk Indonesia lebih tinggi dari negara Asia lain, seperti Malaysia, Singapura, India, Filipina, dan Jepang. Dampak Tarif terhadap pasar keuangan AS, Harga saham AS turun setidaknya 3 persen, dan terdapat penurunan harga saham di pasar keuangan Jepang atau terendah dalam 8 bulan, juga pasar saham Korea Selatan terutama harga saham otomotif.

    Harga emas meningkat mencapai rekor tinggi di atas  3160 dolar AS per troy ons. Sedangkan, harga minyak dunia turun lebih dari 3 persen. Fluktuasi nilai tukar juga terjadi setelah tarif diberlakukan, Japanese Yen menguat terhadap dolar AS. Dimana Yen menjadi salah satu safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi AS.

    “Tarif yang diberlakukan AS bisa berpotensi menjadi boomerang bagi Ekonomi AS, yakni inflasi tinggi, harga barang tinggi karena tarif, dapat berdampak pada pasar tenaga kerja AS,” tuturnya.

    Bagaimana dampaknya terhadap perekonomi Indonesia?
     
    Secara rata-rata tahunan, pangsa pasar ekspor Indonesia ke negara tujuan AS sebesar 10,3 persen, terbesar kedua setelah ekspor Indonesia ke China.

    Penerapan tarif pada produk-produk ekspor Indonesia ke AS, akan berdampak secara langsung, tarif tersebut akan berdampak pada penurunan ekspor Indonesia ke AS secara signifikan, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, serta produk pertanian dan perkebunan, seperti minyak kelapa sawit, karet, perikanan.

    Secara teori, dengan adanya penerapan tarif, maka akan terjadi trade diversion dari pasar yang berbiaya rendah ke pasar yang berbiaya tinggi.

    Sehingga akan berdampak pada biaya yang tinggi bagi pelaku ekspor untuk komoditas unggulan, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furniture, dan produk pertanian, dampaknya adalah melambatnya produksi, dan lapangan pekerjaan.

  • Alasan Donald Trump Masukkan Indonesia ke Daftar 58 Negara Penghambat Perdagangan AS

    Alasan Donald Trump Masukkan Indonesia ke Daftar 58 Negara Penghambat Perdagangan AS

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali mengguncang dunia perdagangan global dengan kebijakan tarif perdagangannya. Dalam langkah terbaru yang diumumkan, dia menargetkan berbagai negara yang dianggap menghambat perdagangan AS.

    Indonesia, bersama 57 negara lainnya, masuk dalam daftar yang disusun oleh Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

    Kebijakan Tarif Trump dan Dampaknya

    Donald Trump telah lama mengkampanyekan kebijakan “tarif timbal balik”, yang bertujuan untuk menyeimbangkan defisit perdagangan AS dengan negara-negara mitra dagangnya. Dia menuduh berbagai negara menerapkan tarif dan kebijakan perdagangan yang tidak adil terhadap produk AS.

    Oleh karena itu, dia berencana menerapkan bea masuk terhadap negara-negara tersebut.
    Meskipun detail spesifik dari kebijakan ini masih samar, Gedung Putih menegaskan bahwa ini adalah langkah besar dalam “hari pembebasan” ekonomi AS.

    Donald Trump mengklaim kebijakan ini akan mengatur ulang hubungan dagang Amerika dengan dunia. Namun, para ekonom memperingatkan bahwa tarif yang diterapkan secara luas bisa memicu perang dagang global.

    Dalam sebuah wawancara dengan Fox Business pada 18 Maret 2025, Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menyebut adanya “Dirty 15” atau 15% negara yang menyumbang sebagian besar volume perdagangan AS namun memberlakukan hambatan tarif dan non-tarif terhadap barang-barang Amerika.

    Meskipun tidak merinci negara-negara tersebut, data dari Departemen Perdagangan AS menunjukkan bahwa defisit perdagangan AS terbesar pada tahun 2024 terjadi dengan China, Uni Eropa, Meksiko, Vietnam, dan negara-negara lain, termasuk Indonesia.

    Alasan Indonesia Masuk Daftar Penghambat Perdagangan AS

    Menurut laporan tahunan Perwakilan Dagang AS, Indonesia dianggap sebagai salah satu negara yang menghambat perdagangan dengan menerapkan berbagai kebijakan yang dianggap membebani produk AS. Beberapa faktor utama yang membuat Indonesia masuk dalam daftar ini meliputi:

    Kebijakan Keamanan Pangan
    Regulasi terkait standar keamanan pangan di Indonesia dinilai terlalu ketat dan menghambat produk pertanian dari AS untuk masuk ke pasar Indonesia. Syarat Energi Terbarukan
    Kebijakan Indonesia dalam mengutamakan energi terbarukan dianggap sebagai hambatan bagi perusahaan energi Amerika yang ingin berinvestasi. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
    Indonesia, bersama dengan negara lain seperti Meksiko dan Argentina, menerapkan PPN yang dinilai memberatkan produk impor dari AS. Regulasi Impor
    Sistem lisensi impor Indonesia dianggap terlalu birokratis dan menghambat arus perdagangan barang dari AS. Bea Cukai dan Akses Pasar Farmasi
    Produk farmasi AS mengalami kesulitan dalam mengakses pasar Indonesia akibat kebijakan bea cukai yang kompleks dan ketatnya aturan impor obat-obatan. Regulasi Produk Halal
    Persyaratan sertifikasi halal di Indonesia juga menjadi sorotan karena dianggap menambah kompleksitas bagi eksportir AS, terutama dalam industri makanan dan farmasi.

    “Tidak ada Presiden Amerika dalam sejarah modern selain Trump yang menyadari betapa luas dan merugikannya hambatan perdagangan luar negeri terhadap AS,” ucap Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer.

    “Di bawah kepemimpinan Trump, pemerintahan ini bekerja keras untuk mengatasi praktik tidak adil ini, membantu memulihkan keadilan dan mengutamakan pebisnis AS yang bekerja keras di pasar global,” tuturnya menambahkan.

    Daftar Lengkap 58 Negara Penghambat Perdagangan AS

    Berikut adalah daftar lengkap 58 negara yang masuk dalam daftar negara penghambat perdagangan AS:

    Algeria Angola Argentina Australia Bangladesh Bolivia Brazil Brunei Darussalam Kamboja Kanada Chile China Kolombia Kosta Rika Pantai Gading Republik Dominika Ekuador Mesir El Salvador Ethiopia Ghana Guatemala Honduras Hong Kong India Indonesia Israel Jepang Yordania Kenya Korea Selatan Laos Malaysia Meksiko Selandia Baru Nikaragua Nigeria Norwegia Pakistan Panama Paraguay Peru Filipina Rusia Singapura Afrika Selatan Swiss Taiwan Thailand Tunisia Turki Ukraina Inggris Uruguay Vietnam Liga Arab Uni Eropa Gulf Cooperation Council (GCC)

    Hingga saat ini, pemerintahan Presiden Prabowo belum memberikan tanggapan resmi terkait masuknya Indonesia dalam daftar negara penghambat perdagangan AS. Namun, beberapa analis ekonomi menilai bahwa kebijakan tarif yang akan diterapkan AS bisa berdampak pada ekspor Indonesia, terutama dalam sektor manufaktur, pertanian, dan farmasi.

    Jika Donald Trump melanjutkan kebijakan tarifnya tanpa pengecualian, perusahaan-perusahaan Indonesia yang bergantung pada pasar AS harus mencari strategi baru, termasuk diversifikasi pasar ekspor ke negara lain seperti China dan Uni Eropa.

    Di sisi lain, kebijakan proteksionisme AS ini juga bisa memicu Indonesia untuk memperkuat kerja sama dagang regional, misalnya melalui perjanjian dengan ASEAN atau negara-negara di kawasan Indo-Pasifik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Daftar Negara yang Kena Dampak Paling Besar Kebijakan Tarif Trump

    Daftar Negara yang Kena Dampak Paling Besar Kebijakan Tarif Trump

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberlakukan aturan tarif impor kepada negara-negara yang dianggap merugikan kepentingan AS. 

    AS menuding negara-negara yang kena hukuman tarif telah menyebabkan negeri Paman Sam mengalami defisit perdagangan yang setiap tahun terus melebar.

    Dilansir dari data Bloomberg Economics, terdapat 15 negara penyumbang defisit neraca perdagangan terbesar AS. Posisi pertama diduduki oleh China, dengan total nilai defisit pada 2024 saja mencapai US$295 miliar. 

    Kemudian, negara penyumpang defisit neraca perdagangan AS terbesar diikuti oleh Meksiko US$172 miliar, Vietnam US$123 miliar, Irlandia US$87 miliar, Jerman US$85 miliar dan Taiwan US$74 miliar. 

    Selanjutnya, Jepang menyumbang defisit terhadap neraca perdagangan AS sebesar US$68 miliar, Korea Selatan US$66 miliar, Kanada US$64 miliar dan India US$46 miliar. 

    Lalu, Thailand menyumbang defisit US$46 miliar, Italia US$44 miliar, Swiss US$38 miliar, Malaysia US$25 miliar dan Indonesia US$18 miliar. 

    Namun demikian, tidak berarti negara-negara penyumpang defisit terbesar itu menjadi negara-negara yang diganjar dengan tarif terbesar oleh Trump. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, setidaknya ada 10 negara yang dikenakan tarif impor jumbo pada kisaran 40% hingga 50%. 

    Sebagaimana diketahui, Trump menerapkan kebijakan tarif impor bea masuk perdagangan 10% ke depannya untuk seluruh negara. Kemudian, untuk negara-negara yang dianggap memiliki hambatan tinggi terhadap barang-barang AS akan menghadapi tarif lebih besar. 

    “Ini adalah deklarasi kemerdekaan kita,” kata Trump di Rose Garden, Gedung Putih dilansir dari Reuters, Kamis (3/4/2025). 

    Hanya Vietnam yang diketahui masuk dalam daftar negara penyumbang defisit neraca dagang AS terbesar, dan turut diganjar dengan tarif bea impor jumbo. Tarif yang dikenakan ke Vietnam adalah 46%. 

    Alasan Pembelakuan Tarif 

    Berdasarkan pernyataan resmi Trump di situs resmi Gedung Putih AS, alasan pemberlakuan tarif impor bea masuk perdagangan itu adalah kurangnya timbal balik dalam hubungan dagang antara AS dengan negara-negara mitranya. 

    Kemudian, faktor perbedaan tarif dan hambatan non-tarif, serta kebijakan ekonomi negara mitra dagang AS yang dinilai menekan dan upah konsumsi dalam negeri, dipandang sebagai ancaman yang tidak biasa terhadap ketahanan ekonomi negara adidaya itu. 

    Janji untuk mengenakan tarif impor bea masuk perdagangan itu sudah lama digembor-gemborkan Trump sejak memenangkan Pilpres AS 2024 lalu. Usai dilantik pada Januari 2025, bahkan Trump telah mengenakan tarif jumbo kepada negara tetangganya sendiri seperti Kanada dan Meksiko. 

    Presiden dari Partai Republik yang dikenal konservatif itu menerangkan, defisit perdagangan barang AS tahunan yang besar dan terus menerus telah menyebabkan pengosongan basis manufaktur negara tersebut. 

    “Menghambat kemampuan kita untuk meningkatkan kapasitas manufaktur dalam negeri yang maju, melemahkan rantai pasokan penting dan membuat basis industri pertahanan kita bergantung pada musuh asing,” paparnya.

    Berikut daftar 10 Negara dengan tarif timbal balik terbesar:

    1. Lesotho: 50%; 

    2. Kamboja: 49%; 

    3. Laos: 48%;

    4. Madagaskar: 47%;

    5. Vietnam: 46%;

    6. Sri Lanka: 44%;

    7. Myanmar: 44%; 

    8. Suriah: 41%; 

    9. Mauritius: 40%; dan

    10. Irak: 39%.  

  • Langkah China hingga Korea Selatan Hadapi Tarif Dagang Donald Trump – Page 3

    Langkah China hingga Korea Selatan Hadapi Tarif Dagang Donald Trump – Page 3

    Sementara itu, Perdana Menteri Kanada Mark Carney menuturkan, Ottawa akan melawan tarif “dengan tujuan dan dengan kekuatan” saat pemerintah bersiap untuk serangkaian tindakan balasan yang akan diumumkan pada Kamis pekan ini.

    Presiden Korea Selatan Han Duck soo memerintahkan tindakan dukungan darurat untuk industri dan bisnis yang akan terkena dampak termasuk industri otomotif, memerintahkan para pejabat untuk aktif bernegosiasi dengan AS. Hal ini untu meminimalkan dampak pungutan tambahan.

    Secara terpisah, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebutkan tarif Trump sebagai “keputusan yang buruk” dan mengatakan tindakan itu bukanlah “tindakan seorang teman”. Meski ia mengesampingkan kemungkinan menanggapi dengan pungutan balasan terhadap AS.

    Di sisi lain, Kementerian Perdagangan Jepang mengatakan akan membentuk gugus tugas untuk mempelajari dampak tarif baru, yang menurut Trump akan berjumlah 24% untuk Jepang, sambil membiarkan semua opsi di atas meja dalam menanggapi bea masuk yang besar tersebut.

    “Kita perlu memutuskan apa yang terbaik bagi Jepang, dan paling efektif, dengan cara yang hati-hati tetapi berani dan cepat,” kata Menteri Perdagangan Yoji Muto dalam sebuah konferensi pers.

    Tarif 25% yang diumumkan sebelumnya untuk mobil impor mulai berlaku pada hari Kamis, dengan industri otomotif Jepang diperkirakan akan menjadi salah satu yang paling terpukul karena ketergantungannya pada permintaan dari AS.

    Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra mengatakan pemerintah akan memimpin dalam merancang langkah-langkah jangka pendek untuk menangani dampak pada produsen dan eksportir dari tarif baru 36%, sambil berencana untuk bernegosiasi dengan AS.

    Uni Eropa mengatakan sedang mempersiapkan tindakan balasan lebih lanjut jika negosiasi dengan AS gagal, kata Presiden Ursula von der Leyen dalam siaran langsung.

     

  • AS Umumkan Kebijakan Tarif, Indef: Pemerintah RI Perlu Negosiasi Perdagangan dengan Trump – Halaman all

    Kena Tarif Impor 25 Persen Oleh Donald Trump, Korea Selatan Langsung Nego AS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Korea Selatan langsung merespons kebijakan Presiden Amerika Serika (AS) Donald Trump yang mengenakan tarif resiprokal sebesar 25 persen.

    Penjabat Presiden Korea Selatan Han Duck-soo meminta menteri perindustriannya untuk menganalisis isi tarif dan secara aktif bernegosiasi dengan Washington untuk meminimalkan dampaknya.

    “Ketika perang dagang global sudah menjadi kenyataan, pemerintah harus mengerahkan seluruh kemampuannya untuk mengatasi krisis perdagangan,” kata Han dalam pertemuan dengan menteri keuangan dan pejabat tinggi lainnya, dikutip dari Reuters pada Kamis (3/4/2025).

    Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan Ahn Duk-geun menyebut pihaknya menyesalkan adanya tarif impor resiprokal ini.

    Namun, ia mengatakan Seoul akan terus berkonsultasi bersama para pejabat AS, termasuk yang senior, terkait dengan tarif ini.

    Donald Trump dalam pidatonya secara khusus menyoroti Korea Selatan dan Jepang. Ia menyebut mereka sebagai yang terburuk karena melakukan praktik perdagangan tidak adil terhadap Amerika Serikat.

    Para analis di Seoul mengatakan penerapan tarif besar-besaran Trump akan memberikan pukulan signifikan terhadap ekonomi Korea Selatan.

    “Jelas bahwa produk ekspor utama seperti mobil akan terpukul keras dan ekspor ke AS melalui basis produksi di Vietnam juga akan terpukul keras,” kata Park Sang-hyun, ekonom dari iM Securities.

    Adapun Donald Trump juga mengumumkan tarif impor sebesar 46 persen untuk produk dari Vietnam.

    Perusahaan-perusahaan besar Korea Selatan seperti Samsung Electronics dan LG Electronics memiliki basis manufaktur di negara Asia Tenggara tersebut.

    Citi memperkirakan tarif baru ini dapat memangkas 0,16 persen dari Produk Domestik Bruto Korea Selatan tahun ini, sehingga membahayakan perkiraan pertumbuhan ekonomi sebesar 1 persen.

  • Tarif Impor 32 Persen, Indonesia Diminta Diversifikasi Pasar Ekspor

    Tarif Impor 32 Persen, Indonesia Diminta Diversifikasi Pasar Ekspor

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia diminta untuk segera melakukan diversifikasi pasar ekspor agar tidak terlalu bergantung pada Amerika Serikat (AS). Langkah ini diperlukan sebagai respons terhadap kebijakan tarif impor 32 persen yang diumumkan Presiden AS Donald Trump.

    Menurut Ekonom sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik Rachbini, Indonesia harus menjajaki peluang dagang baru dengan negara-negara lain untuk mengurangi risiko ketergantungan pada satu pasar.

    “Strategi mitigasi yang harus dilakukan Indonesia adalah segera mendiversifikasi pasar ekspor. Jangan hanya mengandalkan AS, tetapi cari peluang di negara lain dan perkuat kerja sama regional,” ujarnya kepada Beritasatu.com, Kamis (3/4/2025).

    Didik menambahkan, Indonesia memiliki potensi untuk menjalin kerja sama perdagangan dengan lebih banyak negara, mengingat hubungan dagang yang terus berkembang. Pada tiga hingga empat dekade lalu, pasar ekspor Indonesia hanya berfokus pada AS, Eropa, dan Jepang.

    “Sekarang, pasarnya sudah lebih luas, mencakup ASEAN, China, India, Timur Tengah, dan Afrika Utara,” ungkapnya terkait penetapan tarif impor 32 persen untuk Indonesia dari AS.

    Sebelumnya, pada Rabu (2/4/2025) waktu AS atau Kamis (3/4/2025) WIB, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang menargetkan sejumlah negara, termasuk beberapa mitra dagang terdekat AS. Dalam pidatonya di Gedung Putih, Trump menyebut langkah ini sebagai “Hari Pembebasan,” dengan alasan bahwa AS telah dieksploitasi oleh negara-negara lain dalam perdagangan internasional.

    Dalam keterangan persnya Gedung Putih menyebutkan, tarif impor dasar sebesar 10 persen pada semua negara mulai berlaku pada Sabtu (5/4/2025) pukul 00.01 waktu AS. Tarif tersebut diberlakukan kepada semua negara di dunia yang ingin memperdagangkan produknya di AS.

    Sementara itu, tarif timbal balik khusus yang lebih tinggi secara individual diberlakukan kepada negara-negara yang memiliki defisit perdagangan terbesar dengan Amerika Serikat, mulai berlaku pada Rabu (9/4/2025). Tarif timbal balik ini merupakan respons atau balasan AS atas kebijakan tarif impor negara terhadap produk dari AS.

    Itu artinya, jika perusahaan-perusahaan Indonesia ingin mengimpor produk dari AS harus membayar tarif timbal balik sebesar 32 persen.

    Berikut daftar negara yang dikenakan tarif impor baru sebagai timbal balik atas produk dari AS:
    • Thailand: 36 persen 
    • China: 34 persen 
    • Taiwan dan Indonesia: 32 persen
    • Swiss: 31 persen 
    • Afrika Selatan: 30 persen 
    • Pakistan: 29 persen 
    • Tunisia: 28 persen 
    • Kazakhstan: 27 persen 
    • India: 26 persen 
    • Korea Selatan: 25 persen 
    • Jepang, Malaysia, dan Brunei Darussalam: 24 persen 
    • Pantai Gading: 21 persen 
    • Uni Eropa dan Yordania: 20 persen
    • Nikaragua: 18 persen Israel
    • Filipina: 17 persen 
    • Inggris, Brasil, Singapura, Chili, Australia, Turkiye, Kolombia, Peru, Kosta Rika, Republik Dominika, Uni Emirat Arab, Selandia Baru, Argentina, Ekuador, Guatemala, Honduras, Mesir, Arab Saudi, El Salvador, Trinidad dan Tobago, serta Moroko: 10 persen.

    Negara-negara yang tidak masuk dalam daftar tarif impor timbal balik akan dikenakan tarif dasar 10 persen untuk semua produk yang masuk ke AS.

  • Berikut Daftar 160 Negara dan Wilayah yang Kena Tarif Baru Trump, termasuk Indonesia – Halaman all

    Berikut Daftar 160 Negara dan Wilayah yang Kena Tarif Baru Trump, termasuk Indonesia – Halaman all

    Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain

    Tayang: Kamis, 3 April 2025 12:41 WIB

    YouTube The White House

    TARIF BARU AS – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk beberapa mitra dagang terbesar AS. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk beberapa mitra dagang terbesar AS.

    Trump memberlakukan ‘Tarif Timbal Balik’ terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Presiden mengatakan AS akan menggunakan uang yang dihasilkan dari tarif untuk “mengurangi pajak dan membayar utang nasional kami.”

    “Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami,” ujar Trump saat mengumumkan langkah-langkah baru tersebut.

    Trump kemudian mengangkat bagan besar berjudul ‘Tarif Timbal Balik’. Kolom pertama adalah daftar negara. Kemudian, kolom kedua merupakan besaran tarif yang dikenakan suatu negara terhadap barang-barang dari AS. Kemudian, kolom ketiga berisi tarif balasan yang dikenai AS terhadap negara itu.

    Berikut daftar 160 negara dan wilayah yang dikenakan tarif oleh AS:

    1. China: 34 persen
    2. Uni Eropa:20%
    3. Vietnam: 46%
    4. Taiwan: 32%
    5. Jepang: 24%
    6. India: 26%
    7. Korea Selatan: 25%
    8. Thailand: 36%
    9. Swiss: 31%
    10. Indonesia: 32%
    11. Malaysia: 24%
    12. Komboja: 49%
    13. Inggris: 10%
    14. Afrika Selatan: 30%
    15. Brasil: 10%
    16. Bangladesh: 37%
    17. Singapura: 10%
    18. Israel: 17%
    19. Filipina: 17%
    20. Chile: 10%
    21. Australia: 10%
    22. Pakistan: 29%
    23. Turki: 10%
    24. Sri Langka: 44%
    25. Kolombia: 10%
    26. Peru: 10%
    27. Nikaragua: 18%
    28. Norwegia: 15%
    29. Kosta Rika: 10%
    30. Jordan: 20%
    31. Republik Dominika: 10%
    32. Uni Emirat Arab: 10%
    33. Selandia Baru: 10%
    34. Argentina: 10%
    35. Ekuador: 10%
    36. Guatemala: 10%
    37. Honduras: 10%
    38. Madagaskar: 47%
    39. Myanmar: 44%
    40. Tunisia: 28%
    41. Kazakhstan: 27%
    42. Serbia: 37%
    43. Mesir: 10%
    44. Arab Saudi: 10%
    45. El Savador: 10%
    46. Pantai Gading: 21%
    47. Laos: 48%
    48. Botswana: 37%
    49. Trinidad dan Tabago: 10%
    50. Maroko: 10%
    51. Algeria: 30%
    52. Oman: 10%
    53. Uruguay: 10%
    54. Bahamas: 10%
    55. Lesotho: 50%
    56. Ukraina: 10%
    57.Bahrain: 10%
    58. Qatar: 10%
    59. Mauritius: 40%
    60. Fiji: 32%
    61. Islandia: 10%
    62. Kenya: 10%
    63. Liechtenstein: 37%
    64. Guyana: 38%
    65. Haiti: 10%
    66. Bosnia-Herzegovina: 35%
    67. Nigeria: 14%
    68. Namibia: 21%
    69. Brunei: 24%
    70. Bolivia:  10%
    71. Panama: 10%
    72. Venezuela: 15%
    73. Makedonia Utara: 33%
    74. Ethiopia: 10%
    75. Ghana: 10%
    76. Moldova: 31%
    77. Angola: 32%
    78. Republik Demokratik Kongo: 11%
    79. Jamaika: 10%
    80. Mozambik: 16%
    81. Paraguay: 10%
    82. Zambia: 17%
    83. Lebanon: 10%
    84. Tanzania: 10%
    85. Irak: 39%
    86. Georgia: 10%
    87. Senegal: 10%
    88. Azerbaijan: 10%
    89. Kamerun: 11%
    90. Uganda: 10%
    91. Albania: 10%
    92. Armenia: 10%
    93. Nepal: 10%
    94. Sint Maarten: 10%
    95. Kepulauan Falkland: 41%
    96. Gabon: 10%
    97. Kuwait: 10%
    98. Togo: 10%
    99. Suriname: 10%
    100. Belize: 10%
    101. Papua Nugini: 10%
    102. Malawi: 19%
    103. Liberia: 10%
    104. British Virgin Islands: 10%
    105. Afganistan: 10%
    106. Zimbabwe: 18%
    107. Benin: 10%
    108. Barbados: 10%
    109. Monako: 0%
    110. Suriah: 41%
    111. Uzbekistan: 10%
    112. Republik Kongo: 10%
    113. Jibuti: 10%
    114. Polinesia Prancis: 10%
    115. Kepulauan Cayman: 10%
    116. Kosovo: 10%
    117. Curaçao: 10%
    118. Vanuatu: 22%
    119. Rwanda: 10%
    120. Sierra Leone: 10%
    121. Mongolia: 10%
    122. San Marino: 10%
    123. Antigua dan Barbuda: 10%
    124. Bermuda: 10%
    125. Eswatini: 10%
    126. Kepulauan Marshall: 10%
    127. Saint Pierre dan Miquelon: 50%
    128. Saint Kitts dan Nevis: 10%
    129. Turkmenistan: 10%
    130. Grenada: 10%
    131. Sudan: 10%
    132. Kepulauan Turks dan Caicos: 10%
    133. Aruba: 10%
    134. Montenegro: 10%
    135. Saint Helena: 10%
    136. Kirgistan: 10%
    137. Yaman: 10%
    138. Saint Vincent and Grenadines: 10%
    139. Niger: 10%
    140. Saint Lucia: 10%
    141. Nauru: 30%
    142. Guinea Khatulistiwa: 13%
    143. Iran: 10%
    144. Libya: 31%
    145. Samoa: 10%
    146. Guinea: 10%
    147. Timor Leste: 10%
    148. Monstserrat: 10%
    149. Chad: 13%
    150. Mali: 10%
    151. Sao Tome dan Príncipe: 10%
    152. Pulau Norfolk: 29%
    153. Gibraltar: 10%
    154. Tuvalu: 10%
    155. Teritori Inggris di Samudra Hindia: 10%
    156. Tokelau: 10%
    157. Guinea-Bissau: 10%
    158. Svalbard dan Jan Mayen: 10%
    159. Pulau Heard dan Kepulauan McDonald: 10%
    160. Réunion: 37%

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Korsel Kena Tarif Jumbo 25% dari AS, Pemimpin Sementara Umumkan Langkah Penanganan

    Korsel Kena Tarif Jumbo 25% dari AS, Pemimpin Sementara Umumkan Langkah Penanganan

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden sementara Korea Selatan Han Duck-soo mendesak para pejabat untuk terlibat aktif dalam negosiasi dengan Amerika Serikat setelah Presiden Donald Trump mengumumkan tarif jumbo pada mitra dagangnya termasuk wilayahnya. 

    Hal tersebut dia ungkapkan kepada para pejabat pemerintahan Korea Selatan dalam sebuah pertemuan yang diadakan pada Kamis (3/4/2025) waktu setempat tak lama setelah pengumuman tarif Trump.

    “Ini adalah situasi yang sangat serius di mana perang tarif global telah menjadi kenyataan. Pemerintah harus mengerahkan semua kemampuannya untuk mengatasi krisis perdagangan,” kata Han dikutip dari Bloomberg.

    Korea Selatan termasuk di antara negara-negara yang terkena tarif yang lebih besar sebesar 25%, bersama dengan Jepang sebesar 24%, India sebesar 26% dan Kamboja sebesar 49%.

    Trump mengatakan pada hari Rabu di Washington bahwa ia akan menerapkan tarif minimum 10% pada semua impor ke AS dan mengenakan bea masuk tambahan pada sekitar 60 negara dengan ketidakseimbangan perdagangan terbesar dengan AS.

    Itu termasuk tarif yang jauh lebih tinggi pada beberapa mitra dagang terbesar negara itu, seperti China — yang sekarang menghadapi tarif setidaknya 54% pada banyak barang — Uni Eropa dan Vietnam.

    Eks Menteri Perdagangan Korea Selatan Yeo Han-koo menyebut dibandingkan dengan negara-negara lain, Korea Selatan diperlakukan tidak adil dengan tarif impor dari Amerika tersebut.

    “Menurut saya, harus ada proses di mana kedua negara duduk bersama dan menghasilkan kondisi yang lebih menguntungkan,” katanya.

    Korea Selatan termasuk negara yang paling rentan terhadap kebijakan proteksionis karena ekonominya sangat bergantung pada pendapatan dari luar negeri. Risiko perdagangan semakin menghambat kemampuan Seoul untuk mengatasi krisis.

    Di sisi lain, Korea Selatan juga masih terguncang oleh dampak buruk dari deklarasi darurat militer yang berlaku singkat oleh Presiden Yoon Suk Yeol pada bulan Desember.

    Setelah berbulan-bulan ketidakpastian politik, Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan pada Jumat (4/4/2025) apakah Yoon akan digulingkan secara permanen dari jabatannya atau dikembalikan ke tampuk kekuasaan sebagai presiden negara tersebut. 

    Perjudian politik Yoon telah membuat ekonomi terbesar keempat di Asia tersebut tidak memiliki arah kebijakan yang jelas sementara negara-negara lain berjuang untuk menghadapi kampanye tarif Trump. 

    Gedung Putih AS menyebut, tarif baru akan berlaku setelah tengah malam pada Sabtu (5/4/2025) dan bea masuk yang lebih tinggi akan berlaku pada pukul 12:01 dini hari pada 9 April. 

  • Negara Asean Terdampak Tarif Baru Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46%, Malaysia 24%

    Negara Asean Terdampak Tarif Baru Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46%, Malaysia 24%

    Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia menjadi salah satu negara yang terimbas kebijakan tarif timbal balik Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

    Kebijakan tersebut menetapkan bahwa semua negara akan dikenakan tarif setidaknya 10% ke depannya, sementara negara-negara yang dianggap memiliki hambatan tinggi terhadap barang-barang AS akan menghadapi tarif lebih besar. 

    Dikutip dari Bloomberg, Kamis (3/4/2025), pungutan baru ini bersifat tambahan terhadap tarif yang telah berlaku sebelumnya, termasuk pajak 20% terhadap barang-barang China yang terkait dengan fentanil. Selain itu, pengecualian untuk barang-barang jangka pendek juga telah dicabut.

    Kebijakan tarif timbal balik atau resiprokal ini juga dikenakan pada negara-negara Asia Tenggara lain. Indonesia tercatat menjadi negara dengan tarif tertinggi keenam diantara sepuluh negara di kawasan Asia Tenggara.

    Tarif yang dikenakan ke Indonesia adalah sebesar 32%, lebih tinggi dibandingkan dengan Malaysia sebesar 24% dan Filipina yang mendapat bea pungutan 17%. Adapun, tarif yang didapat Indonesia lebih rendah dibandingkan Thailand yang dikenakan 36%

    Sementara itu, Kamboja menjadi negara dengan tarif timbal balik tertinggi di kawasan Asean dengan 49% disusul oleh Laos yang dikenakan pungutan 48%.

    Selanjutnya, Vietnam juga dikenakan tarif timbal balik di atas 40%, yakni sebesar 46%. Negara Asia Tenggara lain yang senasib dengan Kamboja, Laos, dan Vietnam adalah Myanmar yang terkena tarif 44%.

    Berikut adalah daftar tarif timbal balik AS untuk negara-negara Asean yang diumumkan Presiden AS Donald Trump:

    Kamboja: 49%

    Laos: 48%

    Vietnam: 46%

    Myanmar: 44%

    Thailand: 36%

    Indonesia: 32%

    Brunei Darussalam: 24%

    Malaysia: 24%

    Filipina: 17%

    Singapura: 10%

    Bursa Asia Melemah

    Sementara itu, Bursa saham Asia memerah setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tarif impor terhadap mitra dagang AS di seluruh dunia.

    Berdasarkan data Bloomberg pada awal perdagangan Kamis (3/4/2025), indeks Nikkei 225 Jepang anjlok 3,23%, Shanghai Composite China turun 0,56%, Hang Seng Index Hong Kong merosot 2,08%, Kospi Index Korea Selatan melemah 1,55%, dan All Ordinary Index Australia turun 1,28%. 

    Di kawasan Asia Tenggara, indeks FTSE Bursa Malaysia KLCI turun tipis 0,36%, Strait Times Index STI -0,55%, dan PSEi Filipina turun 0,87%. 

    Berbanding terbalik, indeks saham Vietnam Ho Chi Minh Stock Index naik tipis 0,04% dan Stock Exchange of Thailand Index menguat 0,4%. 

    Berdasarkan data Bloomberg, indeks saham Singapura sempat jatuh 1,3% sebelum memangkas penurunan pada perdagangan hari ini. Sementara itu, indeks saham Malaysia sempat turun 0,7%. 

  • Trump Umumkan Tarif Baru AS Terhadap Sejumlah Negara, Indonesia Kena 32%

    Trump Umumkan Tarif Baru AS Terhadap Sejumlah Negara, Indonesia Kena 32%

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan tarif baru sebesar 10% pada hampir semua barang impor yang masuk ke AS. Di samping itu, Trump memberlakukan ‘Tarif Timbal Balik’ terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.

    “Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami,” kata Trump saat mengumumkan langkah-langkah baru tersebut.

    Presiden mengatakan AS akan menggunakan uang yang dihasilkan dari tarif untuk “mengurangi pajak dan membayar utang nasional kami.”

    Trump kemudian mengangkat bagan besar berjudul ‘Tarif Timbal Balik’.

    Bagan yang diangkat Trump memiliki tiga kolom. Kolom pertama adalah daftar negara. Kemudian, kolom kedua merupakan besaran tarif yang dikenakan suatu negara terhadap barang-barang dari AS.

    Sedangkan kolom ketiga berisi tarif balasan yang dikenai AS terhadap negara itu.

    Bagan tersebut menampilkan tarif 10% untuk impor dari Inggris dan 20% untuk impor Uni Eropa.

    Bagaimana dengan Indonesia?

    AS kemudian akan mengenakan tarif sebesar 32% terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di AS.

    “Mereka mengenakan biaya kepada kami, kami mengenakan biaya kepada mereka. Bagaimana mungkin ada orang yang marah?” katanya.

    Trump secara spesifik menunjuk China dan Uni Eropa. “Mereka menipu kami. Sungguh menyedihkan melihatnya. Sungguh menyedihkan.”

    Trump mengatakan negara-negara lain telah memperlakukan AS “dengan buruk” karena mengenakan tarif yang tidak proporsional pada impor AS yang ia sebut sebagai “kecurangan”.

    Sebagai balasannya, kata Trump, AS akan mengenakan tarif kepada negara-negara lain “kira-kira setengah” dari tarif yang mereka kenakan kepada AS.

    “Jadi, tarif tersebut tidak akan berlaku secara timbal balik. Saya bisa saja melakukan itu, ya, tetapi akan sulit bagi banyak negara,” kata Trump.

    “Kami tidak ingin melakukan itu.”

    Trump mengatakan dalam hal perdagangan, terkadang “kawan (lebih) buruk daripada lawan”.

    BBC

    BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.

    Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

    BBC

    Dia mengatakan bahwa lebih dari 80% mobil buatan Korea Selatan dijual di Korea Selatan, dan lebih dari 90% mobil yang dijual di Jepang dibuat di Jepang. Adapun mobil buatan AS hanya mewakili sebagian kecil di negara-negara tersebut.

    “Ford menjual sangat sedikit” di negara-negara lain, kata Trump. Menurutnya, ketidakseimbangan ini telah “menghancurkan” industri AS.

    “Itulah sebabnya efektif mulai tengah malam kami akan mengenakan tarif 25% pada semua mobil buatan luar negeri,” kata Trump.

    Kapan jadwal pemberlakuan tarif baru?

    Trump telah mengumumkan serangkaian tarif baru yang mencakup tarif dasar untuk semua negara serta tarif tambahan dengan besaran bervariasi untuk setiap negara.

    Kapan tarif ini akan diberlakukan?

    3 April, 00:00 waktu AS bagian timur (3 April, 13.00 WIB) tarif 25% untuk semua mobil buatan luar negeri

    5 April 12:01 (5 April, 13:01 WIB) tarif dasar 10% untuk semua negara

    9 April 12:01 (9 April, 13:01 WIB) tarif timbal balik yang lebih tinggi

    Ancaman terbaru

    Pada Minggu (30/03), Trump mengancam akan mengenakan tarif sekunder pada negara-negara yang membeli minyak Rusia, jika Presiden Rusia Vladimir Putin tidak menyetujui gencatan senjata dengan Ukraina, katanya kepada NBC News.

    “Jika Rusia dan saya tidak dapat membuat kesepakatan untuk menghentikan pertumpahan darah di Ukraina, dan jika saya pikir itu adalah kesalahan Rusia… saya akan mengenakan tarif sekunder pada minyak, pada semua minyak yang keluar dari Rusia,” kata Trump.

    Imbas dari pernyataan Trump, terjadi penurunan tajam di pasar saham seluruh Asia dan Eropa pada Senin (31/03), menjelang penerapan tarif yang dia usulkan pada Rabu (02/04).

    Apa saja tarif yang sudah diumumkan AS?

    Tarif untuk suku cadang mobil akan mulai berlaku pada Mei atau sesudahnya, kata Trump.

    Adapun AS mengimpor sekitar delapan juta mobil per tahun, dengan nilai US$ 240 miliar.

    AS mengenakan tarif sebesar 25% untuk barang dari Kanada dan Meksiko pada tanggal 4 Maret, dengan tarif sebesar 10% untuk impor energi dari Kanada.

    Baca juga:

    Namun, kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor yang dibuat sesuai dengan perjanjian perdagangan bebas AS-Meksiko-Kanada (USMCA) dikecualikan dari pengenaan tarif ini, hingga pejabat bea cukai AS merancang sistem untuk mengenakan bea masuk.

    Gedung Putih mengatakan tarif terhadap Kanada dan Meksiko dimaksudkan untuk membujuk pemerintah mereka agar menghentikan migran ilegal dan fentanil (obat opioid yang dibuat secara ilegal) ke AS.

    Sebelumnya, pada 4 Februari, AS mengenakan tarif menyeluruh sebesar 10% terhadap barang-barang dari China, yang kemudian dinaikkan menjadi 20% pada 4 Maret.

    Getty ImagesPresiden China Xi Jinping (kiri) dan Presiden AS Donald Trump (kanan).

    Kendati begitu, impor barang dengan nilai kurang dari US$ 800 dikecualikan.

    China kemudian merespons kebijakan tarif Trump dengan mengenakan pajak 10-15% atas barang-barang dari AS seperti produk pertanian.

    Sementara itu Kanada telah membalas dengan mengenakan tarif atas impor AS senilai lebih dari US$ 40 miliar.

    Adapun Meksiko menunda penerapan tarif balasan.

    Pada 12 Maret silam, AS memperkenalkan pengenaan tarif sebesar 25% terhadap impor baja dan alumunium dari semua negara di seluruh dunia.

    Pengenaan tarif ini secara khusus berdampak pada Kanada, Brazil, Meksiko, Korea Selatan, Vietnam dan Jepang, yang merupakan eksportir logam terbesar ke AS.

    Uni Eropa kemudian membalas dengan mengenakan tarif pada barang-barang AS senilai US$ 28 miliar mulai 1 April, termasuk kapal, wiski bourbon, dan sepeda motor.

    Pada 25 Maret, AS mengenakan tarif sebesar 25% pada semua barang dari negara-negara yang membeli minyak dari Venezuela.

    Gedung Putih mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk menekan pemerintah “korup” negara tersebut dan memaksanya untuk menindak tegas geng-geng Venezuela seperti Tren de Aragua, yang katanya aktif di AS.

    Sebuah organisasi penelitian, Moody’s Analytics, mencatat tarif saat ini mencakup barang senilai US$ 1,4 triliun dan telah mendorong tarif rata-rata AS untuk barang-barang impor dari 3% menjadi 10%tingkat tertinggi sejak Perang Dunia Kedua.

    Negara mana saja yang akan dikenai tarif baru pada 2 April? Akankah Indonesia terdampak?

    Trump berulang kali menyebut 2 April sebagai “Hari Pembebasan”.

    “Tanggal 2 April adalah Hari Pembebasan di Amerika!!!” tulisnya baru-baru ini di Truth Social.

    “Selama puluhan tahun kita telah ditipu dan dilecehkan oleh setiap negara di Dunia, baik kawan maupun lawan,” ujar Trump kemudian.

    “Sekarang akhirnya tiba saatnya bagi Amerika Serikat untuk mendapatkan sebagian dari UANG itu, dan RASA HORMAT, KEMBALI. TUHAN MEMBERKATI AMERIKA!!!”

    Getty ImagesDonald Trump menjanjikan tarif yang luas saat kampanye Pilpres AS 2024 silam

    Dalam kampanye Pilpres AS 2024 lalu, Trump kerap berbicara tentang pengenaan tarif sebesar 10% atau 20% pada barang-barang dari semua negara yang memasuki AS.

    Baru-baru ini ia berbicara tentang penerapan tarif “timbal balik”yang menyamakan tarif yang dikenakan negara lain pada ekspor AS dengan dasar “mereka mengenakan tarif kepada kami, kami mengenakan tarif kepada mereka”.

    Namun, dalam wawancara dengan saluran televisi Newsmax pada 24 Maret, Trump mengatakan akan melonggarkan rencana penerapan tarif ini, dengan mengatakan bahwa dia “mungkin akan memberikan keringanan kepada banyak negara”.

    Baca juga:

    “Kami mungkin akan menerima tarif yang lebih rendah dari yang mereka tetapkan karena mereka telah menagih kami begitu banyak, saya rasa mereka tidak akan sanggup menerimanya,” katanya, dan menambahkan bahwa beberapa negara mungkin akan terhindar sama sekali.

    Selain itu, dia mengatakan akan membatalkan rencana untuk mengenakan tarif pada negara-negara yang mengenakan Pajak Pertambahan Nilai pada barang, menurut laporan CNBC yang mengutip Gedung Putih.

    Direktur Dewan Ekonomi Nasional AS, Kevin Hassett, menambahkan: “Salah satu hal yang kami lihat dari pasar adalah mereka mengharapkan… tarif yang sangat besar ini pada setiap negara… Hanya beberapa negara, dan negara-negara tersebut akan dikenakan beberapa tarif.”

    Getty ImagesMenteri Keuangan AS Scott Bessent mengisyaratkan tarif mungkin difokuskan pada sejumlah negara

    Pemerintahan Trump belum mengonfirmasi negara mana yang akan terkena dampak.

    Pada Minggu (31/04), Trump mengatakan tarif baru dapat berlaku untuk “semua negara”.

    Namun, masih belum jelas sejauh mana tarif akan diterapkan.

    Bulan lalu, Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan upaya difokuskan pada “Dirty 15”, yaitu 15% negara yang mengekspor lebih banyak barang ke AS ketimbang yang mereka impor dari AS serta mengenakan tarif atau aturan lain yang merugikan perusahaan AS.

    Kantor Perwakilan Dagang AS, saat bersiap menyusun rekomendasi, mengidentifikasi negara-negara yang “sangat diminati”.

    Negara-negara tersebut adalah Argentina, Australia, Brasil, Kanada, Tiongkok, Uni Eropa, India, Jepang, Korea, Malaysia, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Swiss, Taiwan, Thailand, Turki, Inggris, Vietnam, dan Indonesia.

    Selain mengenakan pajak pada mobil impor, Trump juga baru-baru ini mengancam akan mengenakan tarif pada produk farmasi dan chip komputer asing, menurut laporan sejumlah media.

    Mengapa Trump mengenakan tarif?

    Presiden Trump telah menjadikan tarif sebagai landasan utama strategi ekonominya.

    Ia memulihkan neraca perdagangan Amerika, mengurangi kesenjangan antara seberapa banyak AS membeli dari negara lain dan seberapa banyak AS menjual kepada negara lain.

    Pada 2024 silam, AS mengalami defisit perdagangan lebih dari US$ 900 miliar.

    Pada 4 Maret, Presiden Trump mengatakan kepada Kongres AS: “Kami telah ditipu selama beberapa dekade oleh hampir setiap negara di Bumi, dan kami tidak akan membiarkan hal itu terjadi lagi.”

    Trump mengatakan bahwa dalam jangka waktu panjang, pengenaan tarif terhadap produk impor ini akan meningkatkan industri manufaktur AS, melindungi lapangan kerja, meningkatkan pendapatan pajak, dan memacu pertumbuhan ekonomi.

    Dia menyebut tarif akan meningkatkan pendapatan pemerintah dalam jumlah yang “cukup besar”.

    Getty ImagesPabrik mobil Meksiko sebagian besar mengekspor ke AS dan mungkin akan sangat dirugikan oleh tarif.

    Trump juga mengatakan tarif akan mendorong perusahaan asing untuk membuat produk di AS.

    Ia mengumumkan pada 24 Maret silam bahwa produsen mobil Korea Selatan, Hyundai, menginvestasikan US$ 21 miliar di AS.

    Trump juga mengklaim tarif telah membuat produsen mobil itu memindahkan operasinya ke AS.

    Penasihat perdagangan utama Trump, Pete Navarro, baru-baru ini mengatakan bahwa tarif akan mendatangkan pendapatan besar dan menciptakan lapangan kerja.

    Pajak atas semua impor mobil dapat meningkatkan pendapatan negara sebesar US$ 100 miliar per tahun, kata Navarro.

    Sementara untuk semua yang direncanakan, dapat meningkatkan pendapatan negara US$ 600 miliar per tahun, sekitar seperlima dari nilai total impor barang ke AS, tambahnya.

    Dokumen yang dirilis Gedung Putih pekan lalu menunjukkan tarif 10% pada setiap impor dapat menciptakan hampir tiga juta pekerjaan di AS.

    Bagaimana tarif akan memengaruhi AS dan negara lain?

    Para ekonom memperingatkan tarif akan menaikkan harga bagi konsumen AS dan menaikkan biaya produksi bagi perusahaan-perusahaan AS dengan membuat komponen impor menjadi lebih mahal.

    Mereka juga memperingatkan bahwa tarif balasan dari negara-negara lain akan merugikan eksportir AS.

    Moody’s Analytics mengatakan tarif akan mengurangi pertumbuhan ekonomi AS sebesar 0,6% selama beberapa tahun mendatang, dan akan menyebabkan hilangnya 250.000 pekerjaan.

    Dikatakan bahwa Kanada dan Meksiko yang sangat bergantung pada AS sebagai pasar untuk ekspor mereka akan “menderita lebih banyak dan tidak mungkin terhindar dari resesi”.

    Lihat juga Video ‘Trump Bakal Kurangi Tarif ke China Demi ByteDance Jual TikTok’:

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini