Negara: Kiribati

  • 5 Fakta Gerhana Matahari Sebagian 21 September

    5 Fakta Gerhana Matahari Sebagian 21 September

    Jakarta

    Gerhana kedua di bulan September 2025 akan menghiasi langit pada tanggal 21. Kali ini, gerhana yang terjadi adalah gerhana Matahari sebagian.

    Meskipun bukan gerhana Matahari total, fenomena ini tetap menarik bagi para pengamat langit dan masyarakat umum. Setidaknya ada lima fakta menarik tentang gerhana Matahari Sebagian 21 September.

    1. Waktu terjadinya gerhana

    Gerhana akan dimulai pada pukul 17.29 Universal Time Coordinated (UTC), dan akan mencapai titik puncak pada pukul 19.41 UTC. Selang kira-kira 2 jam kemudian, yakni pada 21.53 UTC, gerhana Matahari berakhir.

    UTC berjarak 7 jam lebih lambat ketimbang Waktu Indonesia Barat (WIB). Berdasar acuan itu, jadwalnya menjadi:

    Awal: 00.29 WIB tanggal 22 September 2025Puncak: 02.41 WIB tanggal 22 September 2025Akhir: 04.53 WIB tanggal 22 September 2025.2. Tidak terlihat dari Indonesia

    Indonesia tidak termasuk dalam jalur pengamatan langsung gerhana kali ini. Bayangan Bulan yang menutupi Matahari tidak melewati Asia Tenggara, sehingga fenomena ini tidak dapat dilihat secara langsung dari wilayah Indonesia.

    3. Wilayah dengan pengamatan terbaik

    Dikutip dari situs NASA, negara-negara di Belahan Bumi Selatan, termasuk Australia, Selandia Baru, sebagian Antartika, dan wilayah samudra di sekitarnya, akan menyaksikan fenomena ini dengan jelas.

    Daftar negara dan wilayah yang berkesempatan melihat gerhana Matahari parsial September 2025 adalah Selandia Baru, Australia (bagian timur), Fiji, Vanuatu, Tonga, Tuvalu, Samoa, Kepulauan Cook, Polinesia Prancis, Kiribati, New Caledonia, Wallis dan Futuna, Tokelau, Niue, Norfolk Island, American Samoa, dan Antartika.

    4. Berbeda dari gerhana Matahari total dan cincin

    Gerhana Matahari sebagian berbeda dengan gerhana Matahari total dan cincin. Gerhana Matahari sebagian terjadi Ketika Bulan menutupi hanya sebagian permukaan Matahari.

    Berbeda dengan gerhana Matahari total, Bulan menutupi seluruh permukaan Matahari hingga langit menjadi gelap. Namun saat gerhana Matahari sebagian terjadi, Matahari akan tampak seperti kue bulat yang ujungnya digigit atau berbentuk sabit.

    5. Opsi nonton live streaming

    Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan secara online, beberapa observatorium internasional dan lembaga riset akan menyiarkan momen ini melalui tayangan live streaming.

    Salah satunya, kalian bisa memantaunya lewat YouTube channel Time and Date di bawah ini. Channel ini bahkan sudah menyiapkan live streaming fenomena astronomi yang akan terjadi hingga Agustus 2026, sehingga kalian bisa menekan tombol ‘Notify Me’ agar tidak ketinggalan.

    (rns/afr)

  • Papua Nugini-Australia Sepakati Pakta Pertahanan, China Ingatkan Ini!

    Papua Nugini-Australia Sepakati Pakta Pertahanan, China Ingatkan Ini!

    Beijing

    China memperingatkan Papua Nugini agar tidak “merusak” kepentingan dan kedaulatan dengan menandatangani pakta pertahanan dengan Australia, yang secara luas dipandang sebagai upaya melawan pengaruh Beijing yang semakin besar di kawasan Pasifik.

    Australia dan Papua Nugini, pekan ini, menyepakati draft kesepakatan yang akan membuat kedua negara berkomitmen untuk saling membela dari serangan-serangan bersenjata.

    Ketika ditanya tentang kesepakatan tersebut, seperti dilansir AFP, Jumat (19/9/2025), juru bicara Kedutaan Besar China di Port Moresby mengatakan Beijing menghormati hak Papua Nugini untuk membuat kesepakatan dengan negara-negara lainnya.

    Namun, kesepakatan semacam itu, menurut juru bicara Kedutaan Besar China, tidak boleh “eksklusif”, atau dengan kata lain, membatasi Papua Nugini untuk bekerja sama dengan negara-negara lainnya.

    “Kesepakatan itu juga seharusnya menahan diri dari menargetkan pihak ketiga mana pun atau merusak hak dan kepentingannya yang sah,” ucap juru bicara Kedutaan Besar China memperingatkan.

    Lebih lanjut, China mendesak Papua Nugini untuk mempertahankan “kerja sama yang saling menguntungkan” dengan Beijing dan “menjunjung tinggi kemerdekaan dan kemandirian”.

    China telah berkomitmen miliaran dolar kepada negara-negara Pasifik selama satu dekade terakhir, mendanai rumah sakit, stadion olahraga, jalan raya, dan pekerjaan umum lainnya dalam upaya untuk memenangkan hati mereka.

    Australia telah meningkatkan keterlibatan dengan kawasan tersebut dalam upaya melawan pengaruh China.

    Canberra dan Port Moresby mengatakan perjanjian tersebut akan ditandatangani setelah proses kabinet di kedua negara, menyusul penundaan minggu ini.

    Naskah perjanjian itu menyatakan “setiap kegiatan, kesepakatan, atau pengaturan dengan pihak ketiga tidak akan membahayakan kemampuan salah satu pihak untuk mengimplementasikan perjanjian tersebut” — menjadi isyarat jelas kepada Beijing.

    Perdana Menteri (PM) Papua Nugini, James Marape, mengatakan pekan ini bahwa dirinya akan mengirimkan Menteri Pertahanannya, Billy Joseph, ke China untuk membahas perjanjian tersebut.

    Papua Nugini, yang merupakan bekas kolonial Australia, merupakan negara terbesar dan paling padat di Melanesia.

    Dukungan ekonomi China di kawasan Pasifik tampaknya membuahkan hasil, dengan Kepulauan Solomon, Kiribati, dan Nauru yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Taiwan demi Beijing dalam beberapa tahun terakhir.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Detik-detik 2 Kapal China Tabrakan Saat Kejar Kapal Filipina”
    [Gambas:Video 20detik]
    (nvc/ita)

  • Indonesia dan tantangan baru perbatasan global

    Indonesia dan tantangan baru perbatasan global

    Jakarta (ANTARA) – Di tengah keheningan lautan Pasifik, pulau-pulau kecil, seperti Tuvalu, Kiribati, dan Marshall Islands, mulai terancam hilang dari permukaan peta dunia. Biang keroknya adalah air laut yang terus naik perlahan, namun pasti.

    Fenomena ini tidak hanya bakal menciptakan krisis kemanusiaan, tetapi juga bakal mengguncang fondasi sistem hukum internasional tentang batas negara.

    Laut, yang dulu dianggap perantara antarnegara, kini menjadi kekuatan aktif yang merombak wilayah kekuasaan dan kedaulatan. Ketika sebuah pulau tenggelam, batas laut pun turut bergeser. Implikasi dari pergeseran ini tidak sederhana. Ia menyinggung aspek kedaulatan, eksploitasi sumber daya, hingga kepentingan strategis nasional.

    Merujuk United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), batas laut suatu negara ditentukan dari garis pantai daratannya. Jika daratan itu hilang, maka garis pangkal batas laut pun ikut berubah. Ini berarti zona ekonomi eksklusif (ZEE) seluas 200 mil laut dari garis pantai pun bisa lenyap secara hukum.

    Masalah ini membawa kita pada satu pertanyaan penting ihwal apakah negara masih berhak atas lautnya, jika tanahnya sudah tidak ada? Dalam hukum internasional, saat ini, jawabannya masih kabur. Inilah kekosongan hukum yang dapat menciptakan ketegangan di masa depan.

    Isu ini sesungguhnya tidak hanya menyangkut negara-negara kecil di Pasifik. Indonesia pun menghadapi ancaman serupa. Pulau-pulau kecil di Kepulauan Seribu, Riau, dan Kalimantan Timur mengalami abrasi dan kenaikan muka air laut yang semakin mengkhawatirkan.

    Badan Informasi Geospasial (BIG) mencatat bahwa lebih dari 2.000 pulau di Indonesia berisiko tenggelam dalam beberapa dekade ke depan. Bila tidak diatasi, Indonesia dapat kehilangan bagian dari wilayah lautnya, terutama di kawasan perbatasan.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • China Bentuk IOMed, Lembaga Mediasi Internasional yang Diteken 32 Negara – Page 3

    China Bentuk IOMed, Lembaga Mediasi Internasional yang Diteken 32 Negara – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Luar (Menlu) Negeri China, Wang Yi, menghadiri upacara penandatanganan konvensi tentang Pendirian Organisasi Internasional untuk Mediasi (IOMed) di Hong Kong, Jumat (30/5/2025).

    IOMed menjadi organisasi antar-pemerintah pertama di dunia yang secara khusus didirikan untuk menyelesaikan sengketa internasional melalui mediasi. Adapun inisiatif ini diusulkan oleh China bersama dengan total 18 negara lainnya sejak 2022.

    Diterima Liputan6.com, tercatat ada perwakilan dari 32 negara yang ikut serta menandatangani konvensi tersebut. Negara-negara ini otomatis menjadi anggota pendiri IOMed.

    Rinciannya, 14 negara di Afrika seperti Aljazair, Benin, Kamerun, Republik Kongo, Djibouti, Guinea Khatulistiwa, Etiopia, Gabon, Guinea-Bissau, Kenya, Mauritania, Sudan, Uganda, dan Zimbabwe.

    Lalu, enam negara di Asia yang terdiri dari China, Kamboja, Indonesia, Laos, Pakistan, dan Timor-Leste. Ada pula lima negara dari Amerika Latin & Karibia, yakni Kuba, Dominika, Jamaika, Nikaragua, dan Venezuela.

    Kemudian dua negara di Eropa yaitu Belarus dan Serbia. Serta lima negara di Oseania/Pasifik, yakni Kiribati, Nauru, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Vanuatu.

    Tak hanya itu, perwakilan tingkat tinggi dari lebih dari 50 negara lainnya dan hampir 20 organisasi internasional juga turut hadir dalam acara tersebut.

    “IOMed merupakan langkah inovatif dalam supremasi hukum internasional dan memiliki makna penting dalam sejarah hubungan antarnegara,” kata Menlu China Wang Yi dalam sambutannya.

     

  • Daftar Lengkap Negara yang Kena Dampak Usai Jeda 90 Hari

    Daftar Lengkap Negara yang Kena Dampak Usai Jeda 90 Hari

    Jakarta: Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali mengambil langkah tegas soal perdagangan internasional. Kali ini, ia mengumumkan jeda tarif selama 90 hari bagi sebagian besar negara kecuali kepada Tiongkok, yang justru mengalami kenaikan tarif signifikan.
     
    Melansir The Guardian, Kamis, 10 April 2025, kemarin Trump menaikkan tarif impor untuk produk dari Tiongkok dari 34 persen menjadi 125 persen.
     
    Sementara untuk negara lain yang belum menerapkan balasan terhadap tarif dari AS, akan diberikan penangguhan dan hanya dikenakan tarif sebesar 10 persen hingga bulan Juli.

    Juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyatakan bahwa kenaikan tarif terhadap Tiongkok diambil karena “Saat Amerika Serikat diserang, Presiden Trump akan membalas dengan lebih keras,”
     

    Tarif awal vs tarif baru sementara
    Berikut daftar lengkap tarif yang awalnya diancamkan Trump dan tarif terbaru yang diperbarui per negara:

    Tiongkok: dari 34% menjadi 125%
    Uni Eropa: dari 20% menjadi 10%
    Vietnam: dari 46% menjadi 10%
    Taiwan: dari 32% menjadi 10%
    Jepang: dari 24% menjadi 10%
    India: dari 26% menjadi 10%
    Korea Selatan: dari 25% menjadi 10%
    Thailand: dari 36% menjadi 10%
    Swiss: dari 31% menjadi 10%
    Indonesia: dari 32% menjadi 10%
    Malaysia: dari 24% menjadi 10%
    Kamboja: dari 49% menjadi 10%
    Inggris Raya: tetap 10%
    Afrika Selatan: dari 30% menjadi 10%
    Brasil: tetap 10%
    Bangladesh: dari 37% menjadi 10%
    Singapura: tetap 10%
    Israel: dari 17% menjadi 10%
    Filipina: dari 17% menjadi 10%
    Chile: tetap 10%
    Australia: tetap 10%
    Pakistan: dari 29% menjadi 10%
    Turki: tetap 10%
    Sri Lanka: dari 44% menjadi 10%
    Kolombia: tetap 10%
    Peru: tetap 10%
    Nicaragua: dari 18% menjadi 10%
    Norwegia: dari 15% menjadi 10%
    Kosta Rika: tetap 10%
    Yordania: dari 20% menjadi 10%
    Republik Dominika: tetap 10%
    Uni Emirat Arab: tetap 10%
    Selandia Baru: tetap 10%
    Argentina: tetap 10%
    Ekuador: tetap 10%
    Guatemala: tetap 10%
    Honduras: tetap 10%
    Madagaskar: dari 47% menjadi 10%
    Myanmar: dari 44% menjadi 10%
    Tunisia: dari 28% menjadi 10%
    Kazakhstan: dari 27% menjadi 10%
    Serbia: dari 37% menjadi 10%
    Mesir: tetap 10%
    Arab Saudi: tetap 10%
    El Salvador: tetap 10%
    Pantai Gading: dari 21% menjadi 10%
    Laos: dari 48% menjadi 10%
    Botswana: dari 37% menjadi 10%
    Trinidad dan Tobago: tetap 10%
    Maroko: tetap 10%
    Aljazair: dari 30% menjadi 10%
    Oman: tetap 10%
    Uruguay: tetap 10%
    Bahamas: tetap 10%
    Lesotho: dari 50% menjadi 10%
    Ukraina: tetap 10%
    Bahrain: tetap 10%
    Qatar: tetap 10%
    Mauritius: dari 40% menjadi 10%
    Fiji: dari 32% menjadi 10%
    Islandia: tetap 10%
    Kenya: tetap 10%
    Liechtenstein: dari 37% menjadi 10%
    Guyana: dari 38% menjadi 10%
    Haiti: tetap 10%
    Bosnia dan Herzegovina: dari 35% menjadi 10%
    Nigeria: dari 14% menjadi 10%
    Namibia: dari 21% menjadi 10%
    Brunei: dari 24% menjadi 10%
    Bolivia: tetap 10%
    Panama: tetap 10%
    Venezuela: dari 15% menjadi 10%
    Makedonia Utara: dari 33% menjadi 10%
    Ethiopia: tetap 10%
    Ghana: tetap 10%
    Moldova: dari 31% menjadi 10%
    Angola: dari 32% menjadi 10%
    Republik Demokratik Kongo: dari 11% menjadi 10%
    Jamaika: tetap 10%
    Mozambik: dari 16% menjadi 10%
    Paraguay: tetap 10%
    Zambia: dari 17% menjadi 10%
    Libanon: tetap 10%
    Tanzania: tetap 10%
    Irak: dari 39% menjadi 10%
    Georgia: tetap 10%
    Senegal: tetap 10%
    Azerbaijan: tetap 10%
    Kamerun: dari 11% menjadi 10%
    Uganda: tetap 10%
    Albania: tetap 10%
    Armenia: tetap 10%
    Nepal: tetap 10%
    Sint Maarten: tetap 10%
    Pulau Falkland: dari 41% menjadi 10%
    Gabon: tetap 10%
    Kuwait: tetap 10%
    Togo: tetap 10%
    Suriname: tetap 10%
    Belize: tetap 10%
    Papua Nugini: tetap 10%
    Malawi: dari 17% menjadi 10%
    Liberia: tetap 10%
    British Virgin Islands: tetap 10%
    Afghanistan: tetap 10%
    Zimbabwe: dari 18% menjadi 10%
    Benin: tetap 10%
    Barbados: tetap 10%
    Monako: tetap 10%
    Suriah: dari 41% menjadi 10%
    Uzbekistan: tetap 10%
    Republik Kongo: tetap 10%
    Jibouti: tetap 10%
    French Polynesia: tetap 10%
    Cayman Islands: tetap 10%
    Kosovo: tetap 10%
    Curaçao: tetap 10%
    Vanuatu: dari 22% menjadi 10%
    Rwanda: tetap 10%
    Sierra Leone: tetap 10%
    Mongolia: tetap 10%
    San Marino: tetap 10%
    Antigua and Barbuda: tetap 10%
    Bermuda: tetap 10%
    Eswatini: tetap 10%
    Marshall Islands: tetap 10%
    Saint Pierre and Miquelon: tetap 10%
    Saint Kitts and Nevis: tetap 10%
    Turkmenistan: tetap 10%
    Grenada: tetap 10%
    Sudan: tetap 10%
    Turks and Caicos Islands: tetap 10%
    Aruba: tetap 10%
    Montenegro: tetap 10%
    Saint Helena: tetap 10%
    Kirgistan: tetap 10%
    Yaman: tetap 10%
    Saint Vincent and the Grenadines: tetap 10%
    Niger: tetap 10%
    Saint Lucia: tetap 10%
    Nauru: dari 30% menjadi 10%
    Equatorial Guinea: dari 13% menjadi 10%
    Iran: tetap 10%
    Libya: dari 31% menjadi 10%
    Samoa: tetap 10%
    Guinea: tetap 10%
    Timor Leste: tetap 10%
    Montserrat: tetap 10%
    Chad: dari 13% menjadi 10%
    Mali: tetap 10%
    Maladewa: tetap 10%
    Tajikistan: tetap 10%
    Cabo Verde: tetap 10%
    Burundi: tetap 10%
    Guadalaraja: tetap 10%
    Bhutan: tetap 10%
    Martinique: tetap 10%
    Tonga: tetap 10%
    Mauritania: tetap 10%
    Dominica: tetap 10%
    Micronesia: tetap 10%
    Gambia: tetap 10%
    Guyana Prancis: tetap 10%
    Christmas Island: tetap 10%
    Andora: tetap 10%
    Republik Afrika Tengah: tetap 10%
    Kepulauan Solomon: tetap 10%
    Mayotte: tetap 10%
    Anguilla: tetap 10%
    Cocos (Keeling) Islands: tetap 10%
    Eritrea: tetap 10%
    Cook Islands: tetap 10%
    Sudan Selatan: tetap 10%
    Comoros: tetap 10%
    Kiribati: tetap 10%
    São Tomé and Príncipe: tetap 10%
    Norfolk Island: tetap 10%
    Gibraltar: tetap 10%
    Tuvalu: tetap 10%
    British Indian Ocean Territory: tetap 10%
    Tokelau: tetap 10%
    Guinea-Bissau: tetap 10%
    Svalbard and Jan Mayen: tetap 10%
    Heard and McDonald Islands: tetap 10%
    Réunion: tetap 10%

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Daftar Tarif Timbal Balik Baru Trump untuk Puluhan Negara, Indonesia Jumbo

    Daftar Tarif Timbal Balik Baru Trump untuk Puluhan Negara, Indonesia Jumbo

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif timbal balik yang lebih tinggi bagi puluhan negara dalam konferensi pers pada 2 April 2025. Kebijakan ini menetapkan bahwa semua negara akan dikenakan tarif setidaknya 10% ke depannya, sementara negara-negara yang dianggap memiliki hambatan tinggi terhadap barang-barang AS akan menghadapi tarif lebih besar.

    Dikutip dari Bloomberg, Kamis (3/4/2025), pungutan baru ini bersifat tambahan terhadap tarif yang telah berlaku sebelumnya, termasuk pajak 20% terhadap barang-barang Tiongkok yang terkait dengan fentanil. Selain itu, pengecualian untuk barang-barang jangka pendek juga telah dicabut.

    Namun, terdapat beberapa pengecualian dalam kebijakan ini. Kanada dan Meksiko tetap dikenakan tarif yang telah diumumkan sebelumnya. Sementara itu, produk dari sektor utama seperti baja, aluminium, mobil, tembaga, farmasi, semikonduktor, dan kayu tidak termasuk dalam tarif baru ini.

    Barang-barang dari sektor tersebut akan dikenakan tarif sesuai ketentuan yang telah atau akan segera ditetapkan oleh presiden.

    “Ini adalah deklarasi kemerdekaan kita,” kata Trump di Rose Garden, Gedung Putih dilansir dari Reuters.

    Daftar Tarif Impor Amerika per Negara dari Presiden AS Donald Trump, April 2025 

    Country
    Country’s Tariff*
    US Reciprocal Tariffs

    Afghanistan
    49%
    10%

    Albania
    10%
    10%

    Algeria
    59%
    30%

    Andorra
    10%
    10%

    Angola
    63%
    32%

    Anguilla
    10%
    10%

    Antigua and Barbuda
    10%
    10%

    Argentina
    10%
    10%

    Armenia
    10%
    10%

    Aruba
    10%
    10%

    Australia
    10%
    10%

    Azerbaijan
    10%
    10%

    Bahamas
    10%
    10%

    Bahrain
    10%
    10%

    Bangladesh
    74%
    37%

    Barbados
    10%
    10%

    Belize
    10%
    10%

    Benin
    10%
    10%

    Bermuda
    10%
    10%

    Bhutan
    10%
    10%

    Bolivia
    20%
    10%

    Bosnia and Herzegovina
    70%
    35%

    Botswana
    74%
    37%

    Brazil
    10%
    10%

    British Indian Ocean Territory
    10%
    10%

    British Virgin Islands
    10%
    10%

    Brunei
    47%
    24%

    Burma
    88%
    44%

    Burundi
    10%
    10%

    Cabo Verde
    10%
    10%

    Cambodia
    97%
    49%

    Cameroon
    22%
    11%

    Cayman Islands
    10%
    10%

    Central African Republic
    10%
    10%

    Chad
    26%
    13%

    Chile
    10%
    10%

    China
    67%
    34%

    Christmas Island
    10%
    10%

    Cocos (Keeling) Islands
    10%
    10%

    Colombia
    10%
    10%

    Comoros
    10%
    10%

    Congo (Brazzaville)
    10%
    10%

    Congo (Kinshasa)
    22%
    11%

    Cook Islands
    10%
    10%

    Costa Rica
    17%
    10%

    Cote d’Ivoire
    41%
    21%

    Curacao
    10%
    10%

    Djibouti
    10%
    10%

    Dominica
    10%
    10%

    Dominican Republic
    10%
    10%

    Ecuador
    12%
    10%

    Egypt
    10%
    10%

    El Salvador
    10%
    10%

    Equatorial Guinea
    25%
    13%

    Eritrea
    10%
    10%

    Eswatini
    10%
    10%

    Ethiopia
    10%
    10%

    EU
    39%
    20%

    Falkland Islands (Islas Malvinas)
    82%
    41%

    Fiji
    63%
    32%

    French Guiana
    10%
    10%

    French Polynesia
    10%
    10%

    Gabon
    10%
    10%

    Gambia
    10%
    10%

    Georgia
    10%
    10%

    Ghana
    17%
    10%

    Gibraltar
    10%
    10%

    Grenada
    10%
    10%

    Guadeloupe
    10%
    10%

    Guatemala
    10%
    10%

    Guinea
    10%
    10%

    Guinea-Bissau
    10%
    10%

    Guyana
    76%
    38%

    Haiti
    10%
    10%

    Heard and McDonald Islands
    10%
    10%

    Honduras
    10%
    10%

    Iceland
    10%
    10%

    India
    52%
    26%

    Indonesia
    64%
    32%

    Iran
    10%
    10%

    Iraq
    78%
    39%

    Israel
    33%
    17%

    Jamaica
    10%
    10%

    Japan
    46%
    24%

    Jordan
    40%
    20%

    Kazakhstan
    54%
    27%

    Kenya
    10%
    10%

    Kiribati
    10%
    10%

    Kosovo
    10%
    10%

    Kuwait
    10%
    10%

    Kyrgyzstan
    10%
    10%

    Laos
    95%
    48%

    Lebanon
    10%
    10%

    Lesotho
    99%
    50%

    Liberia
    10%
    10%

    Libya
    61%
    31%

    Liechtenstein
    73%
    37%

    Madagascar
    93%
    47%

    Malawi
    34%
    17%

    Malaysia
    47%
    24%

    Maldives
    10%
    10%

    Mali
    10%
    10%

    Marshall Islands
    10%
    10%

    Martinique
    10%
    10%

    Mauritania
    10%
    10%

    Mauritius
    80%
    40%

    Mayotte
    10%
    10%

    Micronesia
    10%
    10%

    Moldova
    61%
    31%

    Monaco
    10%
    10%

    Mongolia
    10%
    10%

    Montenegro
    10%
    10%

    Montserrat
    10%
    10%

    Morocco
    10%
    10%

    Mozambique
    31%
    16%

    Namibia
    42%
    21%

    Nauru
    59%
    30%

    Nepal
    10%
    10%

    New Zealand
    20%
    10%

    Nicaragua
    36%
    18%

    Niger
    10%
    10%

    Nigeria
    27%
    14%

    Norfolk Island
    58%
    29%

    North Macedonia
    65%
    33%

    Norway
    30%
    15%

    Oman
    10%
    10%

    Pakistan
    58%
    29%

    Panama
    10%
    10%

    Papua New Guinea
    15%
    10%

    Paraguay
    10%
    10%

    Peru
    10%
    10%

    Philippines
    34%
    17%

    Qatar
    10%
    10%

    Reunion
    73%
    37%

    Rwanda
    10%
    10%

    Saint Elena
    15%
    10%

    Saint Kitts and Nevis
    10%
    10%

    Saint Lucia
    10%
    10%

    Saint Pierre and Miquelon
    99%
    50%

    Saint Vincent and the Grenadines
    10%
    10%

    Samoa
    10%
    10%

    San Marino
    10%
    10%

    São Tomé and Príncipe
    10%
    10%

    Saudi Arabia
    10%
    10%

    Senegal
    10%
    10%

    Serbia
    74%
    37%

    Sierra Leone
    10%
    10%

    Singapore
    10%
    10%

    Sint Maarten
    10%
    10%

    Solomon Islands
    10%
    10%

    South Africa
    60%
    30%

    South Sudan
    10%
    10%

    Sri Lanka
    88%
    44%

    Sudan
    10%
    10%

    Suriname
    10%
    10%

    Svalbard and Jan Mayen
    10%
    10%

    Syria
    81%
    41%

    Taiwan
    64%
    32%

    Tajikistan
    10%
    10%

    Tanzania
    10%
    10%

    Thailand
    72%
    36%

    Timor-Leste
    10%
    10%

    Togo
    10%
    10%

    Tokelau
    10%
    10%

    Tonga
    10%
    10%

    Trinidad and Tobago
    12%
    10%

    Tunisia
    55%
    28%

    Turkey
    10%
    10%

    Turkmenistan
    10%
    10%

    Turks and Caicos Islands
    10%
    10%

    Tuvalu
    10%
    10%

    Uganda
    20%
    10%

    Ukraine
    10%
    10%

    United Arab Emirates
    10%
    10%

    United Kingdom
    10%
    10%

    Uruguay
    10%
    10%

    Uzbekistan
    10%
    10%

    Vanuatu
    44%
    22%

    Venezuela
    29%
    15%

    Vietnam
    90%
    46%

    Yemen
    10%
    10%

    Zambia
    33%
    17%

    Zimbabwe
    35%
    18%

    NOTE: * Including currency manipulation and trade barriers, according to White House. 

    SOURCE: White House

  • Ada ‘Lubang Hitam’ Misterius di Samudra Pasifik, Ini Penjelasannya

    Ada ‘Lubang Hitam’ Misterius di Samudra Pasifik, Ini Penjelasannya

    Jakarta

    Citra satelit yang satu ini sempat bikin heboh. Diambil dari Google Maps tahun 2021, terlihat struktur segitiga hitam legam aneh di tengah Samudra Pasifik. Saat itu, objek misterius ini yang secara luas disebut ‘lubang hitam’ memicu rumor liar di internet. Namun kemudian terungkap bahwa struktur tersebut punya penjelasan logis.

    Tangkapan layar tersebut awalnya dibagikan di Reddit dan meski diberi label sebagai pulau dalam keterangannya, memicu berbagai komentar spekulatif. Teori yang beredar termasuk lubang yang dalam dan pangkalan militer rahasia yang telah diburamkan.

    Namun dipastikan bercak gelap itu sebenarnya adalah Pulau Vostok, salah satu dari 33 daratan yang membentuk Republik Kiribati di Pasifik Selatan. Pulau tersebut adalah atol karang, luasnya hanya 0,25 kilometer persegi dan terletak sekitar 6.000 km dari timur Australia.

    Warna yang hampir hitam pada gambar Google Maps terkait pohon Pisonia yang padat dan hampir sepenuhnya memenuhi bagian dalam pulau tersebut. Dikutip detikINET dari Live Science, pohon-pohon ini berwarna hijau tua, tapi dalam konsentrasi yang begitu tinggi, mereka tampak jauh lebih gelap dari orbit Bumi yang rendah.

    Pohon Pisonia tumbuh sangat dekat satu sama lain sehingga sering mencegah pohon atau spesies tanaman lain berakar di antara mereka karena mereka menghalangi begitu banyak cahaya. Dedaunannya yang lebat memikat berbagai burung laut.

    Di bagian lain dunia, beberapa burung diketahui terperangkap dengan polong Pisonia sehingga mereka mati. Akibatnya, terkadang ada tumpukan tulang di bawah pohon.

    Sebelum ditemukan oleh penjelajah Rusia pada tahun 1820, Pulau Vostok tidak menunjukkan tanda-tanda pernah dihuni manusia dan begitu keadaaanya sampai sekarang. Hal ini mungkin karena tidak ada sumber air tawar yang dapat diandalkan di pulau tersebut.

    (fyk/rns)

  • Negara Pertama dan Terakhir yang Rayakan Tahun Baru 2025

    Negara Pertama dan Terakhir yang Rayakan Tahun Baru 2025

    Jakarta: Perayaan Tahun Baru di seluruh dunia sangat bervariasi karena adanya perbedaan zona waktu. Saat sebagian negara bersiap untuk menyambut malam Tahun Baru, negara lain mungkin sudah beberapa jam lebih awal.
     
    Pernahkah terlintas dalam pikiran Sobat Medcom bahwa setiap masyarakat di negara yang berbeda akan merayakan malam pergantian tahun di waktu yang berbeda pula? Ternyata, hal tersebut benar terjadi lantaran dunia memiliki 24 zona waktu.

     

     
    Negara Pertama yang Merayakan Tahun Baru
    Setiap negara memulai hitungan mundur tahun baru mereka pada waktu yang berbeda beda. Dilansir dari The Standard, negara pertama yang pertama kali merayakan tahun baru adalah Kiribati.
     
    Kiribati menjadi satu-satunya negara yang memasuki zona waktu paling awal di dunia, yakni 14 jam lebih awal dari Greenwich Mean Time (GMT). Artinya, negara tersebut menyaksikan tahun baru tiba pada pukul 19.00 WIB.
     
    Kiribati sendiri merupakan negara bagian dari Kepulauan Line di Samudera Pasifik bagian tengah. Negara ini terdiri dari 32 atol dan satu pulau utama, tersebar di wilayah laut yang luasnya setara dengan Amerika Serikat.

     

     
    Negara Terakhir yang Merayakan Tahun Baru
    Sementara itu, negara terakhir yang merayakan tahun baru terakhir adalah Pulau Baker dan Pulau Howland. Namun, kedua pulau ini tidak memiliki penduduk, sehingga tidak ada perayaan apapun saat tahun baru.
     
    Pulau lainnya yang merayakan tahun baru paling akhir adalah Samoa, Amerika. Berbeda dengan Pulau Baker dan Pulau Howland, Samoa merupakan pulau yang berpenghuni. Masyarakat Samoa memulai perayaan ketika Indonesia sudah pukul 06.00 WIB pada tanggal 2 Januari.

    Jakarta: Perayaan Tahun Baru di seluruh dunia sangat bervariasi karena adanya perbedaan zona waktu. Saat sebagian negara bersiap untuk menyambut malam Tahun Baru, negara lain mungkin sudah beberapa jam lebih awal.
     
    Pernahkah terlintas dalam pikiran Sobat Medcom bahwa setiap masyarakat di negara yang berbeda akan merayakan malam pergantian tahun di waktu yang berbeda pula? Ternyata, hal tersebut benar terjadi lantaran dunia memiliki 24 zona waktu.
     
     

     
    Negara Pertama yang Merayakan Tahun Baru
    Setiap negara memulai hitungan mundur tahun baru mereka pada waktu yang berbeda beda. Dilansir dari The Standard, negara pertama yang pertama kali merayakan tahun baru adalah Kiribati.
     
    Kiribati menjadi satu-satunya negara yang memasuki zona waktu paling awal di dunia, yakni 14 jam lebih awal dari Greenwich Mean Time (GMT). Artinya, negara tersebut menyaksikan tahun baru tiba pada pukul 19.00 WIB.
     
    Kiribati sendiri merupakan negara bagian dari Kepulauan Line di Samudera Pasifik bagian tengah. Negara ini terdiri dari 32 atol dan satu pulau utama, tersebar di wilayah laut yang luasnya setara dengan Amerika Serikat.
     
     

     
    Negara Terakhir yang Merayakan Tahun Baru
    Sementara itu, negara terakhir yang merayakan tahun baru terakhir adalah Pulau Baker dan Pulau Howland. Namun, kedua pulau ini tidak memiliki penduduk, sehingga tidak ada perayaan apapun saat tahun baru.
     
    Pulau lainnya yang merayakan tahun baru paling akhir adalah Samoa, Amerika. Berbeda dengan Pulau Baker dan Pulau Howland, Samoa merupakan pulau yang berpenghuni. Masyarakat Samoa memulai perayaan ketika Indonesia sudah pukul 06.00 WIB pada tanggal 2 Januari.
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WAN)

  • Netanyahu Resmi Jadi Buronan ICC, Apakah Bisa Ditangkap di RI?

    Netanyahu Resmi Jadi Buronan ICC, Apakah Bisa Ditangkap di RI?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu resmi menjadi buronan mahkamah Pidana Internasional (ICC), Kamis (21/11/2024). Hal ini menjadi resmi setelah ICC mengeluarkan perintah penangkapan terhadap kepala pemerintahan Israel itu.

    Dalam sebuah pernyataan, selain Netanyahu ICC menjatuhkan perintah penangkapan kepada mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan juga Kepala Militer Hamas Mohammed Deif. Ketiganya dituding telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang dalam pertempuran di Gaza.

    “Perdana Menteri (Benjamin) Netanyahu sekarang secara resmi menjadi buronan,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty Agnes Callamard, dikutip AFP.

    Langkah baru ICC ini secara teoritis membatasi pergerakan Netanyahu. Karena salah satu negara dari 124 anggota nasional pengadilan tersebut wajib menangkapnya di wilayah mereka.

    Dalam situsnya, negara-negara tersebut merupakan negara yang telah meratifikasi Statuta Roma, yang diadopsi pada tahun 1998 dan diimplementasikan pada 2002. Dalam hal ini, Indonesia bukanlah merupakan salah satu negara yang meratifikasi Statuta Roma, sehingga perintah penangkapan ICC ini tidak berlaku di RI.

    Berikut daftar anggota ICC sesuai dengan Statuta Roma berdasarkan situsnya:

    Afganistan

    Albania

    Andorra

    Antigua dan Barbuda

    Argentina

    Armenia

    Australia

    Austria

    Bangladesh

    Barbados

    Belgia

    Belize

    Benin

    Bolivia

    Bosnia dan Herzegovina

    Botswana

    Brasil

    Bulgaria

    Burkina Faso

    Cabo Verde

    Kamboja

    Kanada

    Republik Afrika Tengah

    Chad

    Cile

    Kolombia

    Komoro

    Kongo

    Kepulauan Cook

    Kosta Rika

    Pantai Gading

    Kroasia

    Siprus

    Republik Ceko

    Republik Demokratik Kongo

    Denmark

    Djibouti

    Dominika

    Republik Dominika

    Ekuador

    El Salvador

    Estonia

    Fiji

    Finlandia

    Perancis

    Gabon

    Gambia

    Georgia

    Jerman

    Ghana

    Yunani

    Granada

    Guatemala

    Guinea

    Guyana

    Honduras

    Hongaria

    Islandia

    Irlandia

    Italia

    Jepang

    Yordania

    Kenya

    Kiribati

    Latvia

    Lesoto

    Liberia

    Liechtenstein

    Lithuania

    Luksemburg

    Madagaskar

    Malawi

    Maladewa

    Mali

    Malta

    Kepulauan Marshall

    Mauritius

    Meksiko

    Mongolia

    Montenegro

    Namibia

    Nauru

    Belanda

    Selandia Baru

    Nigeria

    Nigeria

    Makedonia Utara

    Norwegia

    Palestina

    Panama

    Paraguay

    Peru

    Polandia

    Portugal

    Republik Korea

    Republik Moldova

    Rumania

    Saint Kitts dan Nevis

    Santo Lusia

    Saint Vincent dan Grenadines

    Samoa

    San Marino

    Senegal

    Serbia

    Seychelles

    Sierra Leone

    Slowakia

    Slovenia

    Afrika Selatan

    Spanyol

    Suriname

    Swedia

    Swiss

    Tajikistan

    Timor Leste

    Trinidad dan Tobago

    Tunisia

    Uganda

    Britania Raya

    Republik Bersatu Tanzania

    Uruguay

    Vanuatu

    Venezuela

    Zambia

     

    (luc/luc)

  • Sekjen PBB Peringatkan Tenggelamnya Kepulauan Pasifik

    Sekjen PBB Peringatkan Tenggelamnya Kepulauan Pasifik

    Jakarta

    Dalam Forum Kepulauan Pasifik, Sekretaris Jendral Perserikatan Bangsa-bangsa, PBB, Antonio Guterres ikut merilis penelitian yang menunjukkan permukaan laut di selatan Pasifik telah naik jauh lebih cepat daripada rata-rata global.

    “Saya berada di Tonga untuk menyampaikan SOS global, Save Our Seas, akibat naiknya permukaan air laut. Bencana global tengah mengancam surga Pasifik ini,” katanya.

    Dengan populasi yang relatif kecil dan minim industri berat, kepulauan Pasifik secara kolektif menghasilkan kurang dari 0,02 persen emisi gas rumah kaca global setiap tahun.

    Namun, kumpulan pulau-pulau vulkanik dan atol karang berelevasi rendah ini juga mendiami koridor tropis yang terancam oleh naiknya permukaan laut.

    Organisasi Meteorologi Dunia, WMO, telah memantau pengukur pasang surut air laut di pantai-pantai di Kepulauan Pasifik sejak awal 1990-an.

    Sebuah laporan baru yang dirilis oleh badan pemantau iklim PBB menunjukkan permukaan laut telah naik sekitar 15 sentimeter di beberapa bagian Pasifik dalam 30 tahun terakhir.

    Rata-rata global adalah 9,4 sentimeter, menurut laporan tersebut.

    Kepunahan pulau dataran rendah

    Sejumlah lokasi, terutama di Kiribati dan Kepulauan Cook, mencatatkan kenaikan yang sama atau sedikit di bawah rata-rata global. Namun situs lain, seperti ibu kota Samoa dan Fiji, mengalami kenaikan muka air laut hampir tiga kali lipat lebih tinggi.

    Di Tuvalu yang berelevasi rendah, lahan sudah sangat langka sehingga anak-anak terpaksa menggunakan landasan pacu di bandara internasional sebagai taman bermain darurat.

    Para ilmuwan telah memperingatkan bahwa, bahkan dalam beberapa skenario moderat, Tuvalu hampir sepenuhnya akan terhapus dari peta dalam 30 tahun ke depan.

    “Bencana demi bencana terjadi, dan kami kehilangan kapasitas untuk membangun kembali, untuk menahan topan lain atau banjir lain,” Kata Menteri Iklim Tuvalu Maina Talia kepada AFP di sela-sela pertemuan puncak, Senin (26/8).

    “Bagi negara-negara kepulauan dataran rendah, ini adalah masalah kelangsungan hidup bagi kami.”

    Barometer iklim di Pasifik

    Nasib negara Kepulauan Pasifik selama ini cenderung diabaikan, lantaran lokasi yang terpencil dan kurangnya kepentingan ekonomi .

    Namun, wilayah tersebut semakin dilihat oleh para ilmuwan sebagai barometer iklim Bumi, yang mengisyaratkan masalah di belahan dunia lain.

    “Laporan baru ini mengonfirmasi apa yang telah dikatakan para pemimpin Pasifik selama bertahun-tahun,” kata peneliti iklim Australia Wes Morgan kepada AFP.

    “Perubahan iklim adalah ancaman keamanan utama bagi mereka. Negara-negara Pasifik tengah berjuang untuk bertahan hidup, dan pengurangan polusi iklim adalah kunci masa depan mereka.”

    Dikelilingi oleh jutaan mil persegi lautan tropis, Pasifik Selatan secara unik terancam oleh kenaikan permukaan laut. Sebagian besar orang tinggal dalam jarak lima kilometer dari pantai, menurut PBB.

    Naiknya permukaan laut menelan lahan yang langka dan mencemari sumber makanan dan air minum.

    Suhu air yang lebih hangat juga melazimkan bencana cuaca ekstrem, sementara pengasaman laut perlahan-lahan membunuh terumbu karang yang memelihara rantai makanan. Negara-negara Pasifik mendesak negara-negara pencemar karbon untuk memangkas emisi dan mendanai program ketahanan iklim.

    Isu ini diharapkan akan menjadi sorotan utama dalam pembicaraan tingkat tinggi sepanjang minggu.

    “Kebutuhan akan pendanaan kerugian dan kerusakan sudah ada saat ini, dan biaya hanya akan meningkat tanpa tindakan iklim yang mendesak sekarang,” kata Rosanne Martyr, seorang ilmuwan senior di lembaga kebijakan Climate Analytics.

    “Pada tahun 2020, beberapa negara Kepulauan Pasifik termasuk Vanuatu, Papua Nugini, dan Mikronesia melaporkan telah kehilangan lebih dari satu persen PDB mereka akibat naiknya permukaan laut.”

    rzn/hp (dpa, AFP, AP, Reuters)

    (ita/ita)