Negara: Kanada

  • Timeline Kebijakan Tarif Trump, dari Perang Lawan China Sampai Pemblokiran

    Timeline Kebijakan Tarif Trump, dari Perang Lawan China Sampai Pemblokiran

    Bisnis.com, JAKARTA – Keputusan tarif Presiden AS Donald Trump sejak dia menjabat pada 20 Januari telah mengejutkan pasar keuangan dan menimbulkan gelombang ketidakpastian dalam ekonomi global. 

    Teranyar, Pengadilan banding federal memberlakukan kembali kebijakan tarif impor yang ditetapkan Trump. Pemberlakuan itu terjadi sehari setelah pengadilan perdagangan internasional memutuskan Trump telah melampaui kewenangannya dalam mengenakan bea masuk dan telah memerintahkan pemblokiran segera terhadap bea masuk tersebut. 

    Melansir Reuters pada Sabtu (31/5/2025), Perintah dari Pengadilan Banding Amerika Serikat untuk Sirkuit Federal di Washington tidak memberikan pendapat atau alasan pemberlakuan tarif itu. 

    Berikut ini adalah kronologi perkembangan kebijakan tarif Trump sejak dia kembali menjabat sebagai Presiden AS:

    1 Februari – Trump mengenakan tarif sebesar 25% pada barang impor Meksiko dan sebagian besar Kanada dan 10% pada barang-barang dari China, menuntut mereka untuk mengekang aliran fentanil dan imigran ilegal ke Amerika Serikat.

    3 Februari – Trump menangguhkan ancaman tarifnya terhadap Meksiko dan Kanada, menyetujui jeda selama 30 hari sebagai imbalan atas konsesi pada penegakan hukum perbatasan dan kejahatan. AS tidak mencapai kesepakatan seperti itu dengan China.

    7 Februari – Trump menunda tarif pada paket de minimis yang menyasar paket bernilai murah dari China hingga Departemen Perdagangan dapat mengonfirmasi bahwa prosedur dan sistem telah tersedia untuk memprosesnya dan mengumpulkan pendapatan tarif.

    10 Februari – Trump menaikkan tarif pada baja dan aluminium menjadi 25% tetap tanpa pengecualian atau pembebasan.

    3 Maret – Trump mengatakan tarif 25% pada barang-barang dari Meksiko dan Kanada akan berlaku mulai 4 Maret dan menggandakan tarif terkait fentanil pada semua impor China menjadi 20%.

    5 Maret – Presiden setuju untuk menunda tarif selama satu bulan untuk beberapa kendaraan yang dibuat di Kanada dan Meksiko setelah menelepon CEO General Motors dan Ford dan ketua Stellantis.

    6 Maret – Trump membebaskan barang dari Kanada dan Meksiko berdasarkan pakta perdagangan Amerika Utara selama sebulan dari tarif 25%.

    26 Maret – Trump mengumumkan tarif 25% untuk mobil dan truk ringan impor.

    2 April – Trump mengumumkan tarif global dengan dasar 10% untuk semua impor dan bea masuk yang jauh lebih tinggi untuk beberapa mitra dagang terbesar AS.

    9 April – Trump menunda selama 90 hari sebagian besar tarif khusus negara yang berlaku kurang dari 24 jam sebelumnya menyusul pergolakan di pasar keuangan yang menghapus triliunan dolar dari bursa di seluruh dunia. Bea masuk menyeluruh sebesar 10% pada hampir semua impor AS tetap berlaku.

    Trump mengatakan akan menaikkan tarif impor dari China menjadi 125% dari level 104% yang berlaku sehari sebelumnya. Hal ini mendorong bea masuk tambahan untuk barang-barang China menjadi 145%, termasuk tarif terkait fentanil yang diberlakukan sebelumnya.

    13 April – Pemerintah AS memberikan pengecualian dari tarif tinggi untuk telepon pintar, komputer, dan beberapa barang elektronik lainnya yang sebagian besar diimpor dari China.

    22 April – Pemerintah Trump meluncurkan penyelidikan keamanan nasional berdasarkan Bagian 232 Undang-Undang Perdagangan tahun 1962 terhadap impor farmasi dan semikonduktor sebagai bagian dari upaya untuk mengenakan tarif pada kedua sektor tersebut.

    4 Mei – Trump mengenakan tarif 100% untuk semua film yang diproduksi di luar AS.

    9 Mei – Trump dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan perjanjian perdagangan bilateral terbatas yang tetap memberlakukan tarif 10% untuk ekspor Inggris, memperluas akses pertanian untuk kedua negara, dan menurunkan bea masuk AS yang mahal untuk ekspor mobil Inggris.

    12 Mei – AS dan China sepakat untuk memangkas sementara tarif timbal balik. Berdasarkan gencatan senjata 90 hari, AS akan memangkas tarif tambahan yang dikenakannya pada impor China menjadi 30% dari 145%, sementara bea masuk China atas impor AS akan dipangkas menjadi 10% dari 125%.

    13 Mei – AS memangkas tarif “de minimis” bernilai rendah pada pengiriman China, mengurangi bea masuk untuk barang senilai hingga $800 menjadi 54% dari 120%.

    23 Mei – Trump mengatakan ia merekomendasikan tarif langsung 50% atas barang-barang dari Uni Eropa mulai 1 Juni. Dia juga memperingatkan Apple bahwa mereka akan menghadapi tarif 25% jika ponsel yang dijualnya di AS diproduksi di luar negeri.

    25 Mei – Trump menarik kembali ancamannya untuk mengenakan tarif 50% pada impor dari UE, dan setuju untuk memperpanjang batas waktu perundingan antara AS dan blok tersebut hingga 9 Juli.

    28 Mei – Pengadilan perdagangan AS memblokir tarif Trump agar tidak berlaku dalam putusan yang menyatakan bahwa presiden telah melampaui kewenangannya dengan mengenakan bea masuk menyeluruh pada impor dari mitra dagang AS. Pemerintahan Presiden AS Donald Trump mengatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

    29 Mei – Pengadilan banding federal untuk sementara memberlakukan kembali tarif Trump yang paling luas, dengan mengatakan bahwa pengadilan menghentikan sementara putusan pengadilan yang lebih rendah untuk mempertimbangkan banding pemerintah.

    Pengadilan banding juga memerintahkan penggugat dalam kasus tersebut untuk menanggapi paling lambat 5 Juni dan pemerintah paling lambat 9 Juni.

  • Trump vs Kongres: Siapa yang Berhak Tentukan Tarif Impor AS?

    Trump vs Kongres: Siapa yang Berhak Tentukan Tarif Impor AS?

    Jakarta, Beritasatu.com – Donald Trump kembali ke Gedung Putih pada Januari 2025 dengan misi besar, yakni membatalkan kebijakan lama yang merugikan Amerika Serikat (AS) dan membangun “tembok tarif” guna melindungi industri domestik dari serbuan produk asing.

    Namun, langkah agresif Trump memunculkan kekacauan. Pasar keuangan terguncang, pelaku usaha bingung, dan konsumen khawatir. Ini karena kebijakan tarifnya berubah-ubah. Hari ini diumumkan, besok ditangguhkan, lalu muncul lagi dengan versi baru. Para ekonom pun memperingatkan dampaknya terhadap kenaikan harga dan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

    Trump beralasan, tarif impor ini akan membawa pabrik kembali ke AS, memperkuat industri lokal, dan menambah pemasukan negara. Namun, pekan ini, keputusan pengadilan AS menimbulkan pertanyaan besar: sejauh mana presiden berwenang mengenakan pajak impor tanpa restu Kongres?

    Apakah Trump Bisa Kenakan Tarif Tanpa Persetujuan Kongres?

    Dilansir dari AP, Sabtu (31/5/2025), secara konstitusional, hanya Kongres yang berwenang menetapkan pajak, termasuk tarif impor. Namun, selama bertahun-tahun, sebagian kewenangan itu didelegasikan kepada presiden melalui sejumlah undang-undang, antara lain:

    Pasal 232 Trade Expansion Act 1962: Mengizinkan tarif untuk melindungi keamanan nasional. Digunakan Trump untuk tarif baja dan aluminium.Pasal 301 Trade Act 1974: Digunakan untuk membalas praktik dagang tidak adil, seperti saat Trump menjatuhkan tarif pada Tiongkok.

    Namun, saat kembali ke Gedung Putih, Trump ingin bergerak cepat. Ia memakai Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA) tahun 1977, yang memungkinkan presiden menyatakan kondisi darurat nasional dan mengambil tindakan ekonomi, termasuk tarif.

    Lewat IEEPA, Trump menyebut arus imigran ilegal dan narkoba sebagai krisis nasional, dan menjadikan itu dasar mengenakan tarif atas Kanada, Tiongkok, dan Meksiko. Ia juga mendeklarasikan defisit perdagangan AS sebagai darurat nasional dan memperluas tarif ke hampir seluruh negara.

    Namun, langkah ini digugat. Pengadilan Perdagangan Internasional AS pada Rabu (28/5/2025) memutuskan Trump telah melampaui kewenangannya, karena IEEPA tidak dirancang untuk mengenakan tarif global. Meski begitu, pemerintah masih diperbolehkan memungut tarif sementara proses banding berlangsung.

  • Trump Mau Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium Jadi 50%

    Trump Mau Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium Jadi 50%

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana menaikkan tarif impor baja dan aluminium menjadi 50% dari sebelumnya 25%. Kebijakan ini diambil sebagai langkah mengamankan industri dalam negeri AS.

    “Kami akan menaikkannya dari 25% menjadi 50% tarif baja ke Amerika Serikat, yang akan semakin mengamankan industri baja di Amerika Serikat,” kata Trump pada sebuah rapat umum di Pennsylvania dikutip dari Reuters, Sabtu (31/5/2025).

    Berdasarkan informasi dalam media sosial Trump, kenaikan tarif berlaku mulai pekan depan. Kebijakan ini dikhawatirkan semakin membuat tegang perang dagang, terutama di industri tersebut.

    Kamar Dagang Kanada mengecam kenaikan tarif tersebut sebagai bertentangan dengan keamanan ekonomi Amerika Utara. Tak hanya itu, kebijakan tarif baru ini kemungkinan meningkatkan harga baja secara keseluruhan, yang akan berdampak pada industri dan konsumen.

    “Memutus rantai pasokan lintas batas yang efisien, kompetitif, dan andal seperti yang kita miliki dalam baja dan aluminium membutuhkan biaya besar bagi kedua negara,” kata Presiden Kamar Dagang Kanada Candace Laing, dalam sebuah pernyataan.

    Untuk diketahui, AS merupakan importir baja terbesar di dunia, tidak termasuk Uni Eropa, dengan total 26,2 juta ton baja impor pada 2024, menurut Departemen Perdagangan. Sementara data Biro Sensus yang diambil dari sistem Data Web Komisi Perdagangan Internasional AS mencatat impor 2024 untuk 289 kategori produk mencapai US$ 147,3 miliar dengan hampir dua pertiga aluminium dan sepertiga baja.

    (ada/ara)

  • Produsen Mainan Terbesar di Hongkong Dirikan Pabrik di KEK Kendal
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        31 Mei 2025

    Produsen Mainan Terbesar di Hongkong Dirikan Pabrik di KEK Kendal Regional 31 Mei 2025

    Produsen Mainan Terbesar di Hongkong Dirikan Pabrik di KEK Kendal
    Tim Redaksi
    KENDAL, KOMPAS.com
    – PT Early Light International Indonesia resmi melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan fasilitas manufaktur mainan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
    Kendal
    , Jawa Tengah, Rabu (28/5/2025).
    Total nilai investasi proyek ini mencapai Rp 540 miliar atau sekitar USD 34 juta.
    Pabrik yang akan memproduksi mainan ekspor seperti plastic figurines, plush toys, dan fashion dolls ini ditargetkan menyerap sekitar 4.400 tenaga kerja lokal.
    “Ini komitmen jangka panjang Early Light di Indonesia,” kata Presiden Director Early Light, Siu Chee Ng, Jumat (30/5/2025).
    Ia menyebut KEK Kendal memiliki posisi strategis, didukung tenaga kerja kompeten, serta fasilitas dan benefit perpajakan yang menarik bagi investor.
    Dalam operasionalnya, perusahaan juga berkomitmen menerapkan sistem pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, termasuk pengolahan limbah cat, emisi mesin injeksi, dan pelumas sisa produksi.
    “Ini menunjukkan bahwa investasi yang masuk ke KEK Kendal tidak hanya membawa nilai ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan,” ujarnya.
    Executive Director KEK Kendal, Juliani Kusumaningrum, menyatakan bahwa Early Light International adalah salah satu produsen mainan terbesar di dunia yang berbasis di Hong Kong dan telah beroperasi sejak 1972.
    “Di KEK Kendal, pabrik PT Early Light International Indonesia akan memproduksi berbagai jenis mainan, termasuk plastic figurines, plush toys, dan fashion dolls. Seluruh produk tersebut ditujukan untuk pasar ekspor ke berbagai negara seperti US, Kanada, negara-negara Uni Eropa, dan kawasan Asia,” kata Juliani, Sabtu (30/5/2025).
    Pendiri perusahaan, Chow Chi Ming, bahkan dikenal sebagai “King of Toys” karena keberhasilannya menjadikan Early Light sebagai pemasok utama Mattel dan Hasbro.
    Juliani menambahkan bahwa kehadiran Early Light semakin memperkuat posisi Kawasan Industri Kendal (KIK) sebagai kawasan industri berdaya saing global.
    “Kami menyambut baik investasi Early Light sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekosistem industri mainan di kawasan ini,” ujarnya.
    Menurut Juliani, KEK Kendal menawarkan berbagai insentif fiskal yang memperkuat daya saing kawasan, seperti pembebasan PPh Badan (tax holiday dan tax allowance), PPN, dan bea masuk.
    “Pembebasan PPh Badan berupa tax holiday dan tax allowance, pembebasan PPN, dan bea masuk yang tentunya semakin meningkatkan daya saing kawasan untuk menarik investasi,” tegasnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • WHO Dukung RI Terapkan Aturan Kemasan Rokok Polos

    WHO Dukung RI Terapkan Aturan Kemasan Rokok Polos

    Bisnis.com, JAKARTA — World Health Organization (WHO) mengapresiasi pemerintah Indonesia dalam menekan penggunaan tembakau, khususnya pada kalangan muda.

    Adapun, langkah pemerintah membatasi penggunaan tembakau itu ditandai dengan pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    Aturan-aturan utama dalam PP ini meliputi peningkatan batas usia minimum untuk membeli tembakau, rokok elektronik, dan produk nikotin lainnya menjadi 21 tahun. Lalu, larangan penjualan rokok ecer per batang, syarat peringatan kesehatan bergambar mencakup 50% kemasan, larangan penggunaan perisa dan zat aditif, serta larangan iklan tembakau pada media sosial. 

    Perwakilan WHO untuk Indonesia Paranietharan menilai langkah-langkah ini menjadi tonggak penting dalam melindungi penduduk Indonesia, khususnya generasi muda, dari bahaya mematikan produk tembakau dan nikotin.

    “Langkah-langkah ini menunjukkan kemauan politik yang kuat dan kesadaran yang jelas bahwa melindungi kesehatan kalangan muda saat ini penting untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045,” katanya melalui keterangan resmi dikutip Jumat (30/5/2025).

    Menurut Paranietharan, kebutuhan akan tindakan tegas yang berbasis bukti sangatlah nyata. Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan bahwa 30,8% orang berusia 15 tahun atau lebih menggunakan tembakau, dengan angka penggunaan pada laki-laki sebanyak 57,9% dan pada perempuan 3,3%. 

    Selain rokok konvensional, meningkatnya rokok elektronik dan produk nikotin lain menjadi ancaman baru yang terus berkembang. Menurut Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021, prevalensi penggunaan rokok meningkat sebanyak sepuluh kali lipat dari 0,3% pada tahun 2011 menjadi 3,0% pada 2021.

    Paranietharan mengatakan, kekhawatiran khususnya muncul dari tingginya angka penggunaan rokok elektronik di kalangan muda. Data GATS 2021 menunjukkan bahwa 7,5% orang usia 15–24 tahun menggunakan rokok elektrik, lebih tinggi dibandingkan 3,1% pada kelompok usia 25–44 tahun.

    Lebih mengejutkan lagi, Global School-Based Health Survey 2023 mencatat 12,4% siswa usia 13–17 tahun saat ini menggunakan rokok elektronik.

    Merespons tren-tren ini, WHO menyerukan kepada Indonesia untuk melanjutkan momentum dan menerapkan kemasan standar untuk semua produk tembakau dan nikotin. Kemasan standar atau disebut juga kemasan polos tidak mencantumkan logo merek, warna, maupun unsur promosi pada kemasan produk, melainkan hanya menyebutkan merek dalam bentuk huruf standar disertai peringatan kesehatan berukuran besar. 

    Paranietharan berpendapat, bukti menunjukkan bahwa intervensi ini dapat mengurangi daya tarik produk tembakau dan nikotin, terutama bagi anak muda. Lalu, menghilangkan fungsi kemasan sebagai alat pemasaran, mencegah desain yang memberi kesan keliru tentang keamanan produk, serta meningkatkan visibilitas dan dampak dari peringatan kesehatan.

    Paranietharan lagi-lagi mengatakan bahwa kemasan standar adalah upaya yang telah terbukti mampu menangkal kemampuan industri tembakau memasarkan produk berbahaya menjadi seolah-olah aman atau menarik. 

    “Kebijakan ini akan meredam pengaruh industri, melindungi generasi berikutnya dari jeratan pembentukan citra yang menyesatkan, dan menyelamatkan banyak nyawa. Indonesia telah menyiapkan landasan hukumnya, sekarang dibutuhkan aksi nyata,” katanya.

    Secara global, 25 negara telah mengadopsi dan menerapkan kebijakan kemasan standar dan empat negara lainnya sedang dalam tahap implementasi. Di antara negara-negara G20, Arab Saudi, Australia, Inggris, Kanada, Prancis, dan Türkiye telah memberlakukan kebijakan ini.

    Di kawasan Asean, Laos, Myanmar, Singapura, dan Thailand juga telah mengadopsi kemasan standar dan tengah berada di berbagai tahap pelaksanaan, menunjukkan bahwa langkah ini layak dan efektif dalam konteks regional.

    Di sisi lain, Paranietharan menuturkan, industri tembakau terus menentang kemasan standar dengan klaim yang tidak berdasar, seperti memicu perdagangan ilegal, merugikan pelaku usaha kecil, dan melanggar hukum perdagangan. Namun, argumen-argumen ini tidak dapat dibuktikan. 

    Menurutnya, data langsung dari negara-negara yang telah menerapkannya, terutama Australia, menunjukkan penurunan angka merokok, peningkatan upaya berhenti merokok, dan hasil kesehatan masyarakat yang membaik.

    Secara hukum, Indonesia berada pada posisi yang kuat untuk melangkah lebih jauh. Pasal 435 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 memberikan dasar hukum yang solid untuk mengadopsi kemasan standar. 

  • Banding Diterima, Tarif Trump Tetap Berlaku

    Banding Diterima, Tarif Trump Tetap Berlaku

    Jakarta

    Pengadilan banding federal pada Kamis (29/05) mengizinkan Presiden Trump untuk sementara waktu melanjutkan penerapan tarif berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Darurat. Pengadilan mengizinkan kebijakan itu berlaku sembari pemerintahan Trump mengajukan banding atas putusan yang membatalkan sebagian besar kebijakan ekonomi kontroversialnya tersebut.

    Pengadilan Banding untuk Wilayah Federal mengabulkan permintaan darurat dari pemerintahan Trump yang beralasan penghentian kebijakan tersebut dapat berdampak serius terhadap “keamanan nasional negara.”

    Putusan ini menangguhkan keputusan sebelumnya dari Pengadilan Perdagangan Internasional AS yang keluar sehari sebelumnya.

    Menangguhkan putusan pengadilan sebelumnya

    Pada Rabu (28/05), Pengadilan Perdagangan Internasional menyatakan bahwa Trump telah melampaui wewenangnya dalam menggunakan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) untuk menetapkan tarif terhadap sebagian besar mitra dagang Amerika Serikat.

    Dalam keputusan mengejutkan itu, tiga hakim menyatakan bahwa menurut Konstitusi AS, wewenang menetapkan tarif berada di tangan Kongres, bukan presiden. Mereka menilai Trump menyalahgunakan IEEPA, yang seharusnya digunakan untuk merespons ancaman darurat nasional, untuk kepentingan politik dagang.

    “Putusan dari Pengadilan Perdagangan Internasional sangat keliru dan politis! Semoga Mahkamah Agung membatalkan keputusan yang mengancam negara ini, DENGAN CEPAT dan TEGAS,” tulis Trump lewat media sosialnya.

    Usaha kecil terdampak, sempat ajukan gugatan kebijakan tarif

    Di luar putusan besar dari pengadilan dagang tersebut, seorang hakim federal lainnya, Rudolph Contreras, juga memutuskan bahwa Trump telah melampaui wewenangnya saat memberlakukan tarif terhadap dua perusahaan mainan edukatif asal Illinois. Menurut AP, kedua perusahaan mengklaim harus menaikkan harga hingga 70% agar bisa bertahan.

    Namun dengan keputusan pengadilan banding terbaru, tarif akan tetap diberlakukan sembari proses hukum berlanjut. Secara agenda, tanggapan dari penggugat dijadwalkan paling lambat 5 Juni 2025, sementara pemerintah akan menyampaikan balasannya pada 9 Juni 2025.

    Bagaimana negara-negara merespons?

    Keputusan pengadilan ini disambut dengan hati-hati oleh berbagai negara. Pemerintah Inggris menyatakan bahwa ini adalah “urusan dalam negeri AS” dan memilih menunggu hingga proses hukum selesai. Jerman dan Komisi Eropa juga belum memberi komentar.

    Namun, Perdana Menteri Kanada Mark Carney sempat merespons. “Ini sesuai dengan posisi lama Kanada bahwa tarif Trump tidak sah,” ujarnya kepada AFP.

    Sementara itu, Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyatakan bahwa proses hukum belum mempengaruhi jadwal negosiasi dagang. “Mitra dagang kami datang dengan itikad baik,” katanya kepada Fox News.

    Memperpanjang ketidakpastian ekonomi

    Ketidakpastian hukum ini juga memicu reaksi hati-hati di pasar keuangan. Meskipun saham naik pada Kamis (29/05), investor masih menahan diri akibat potensi proses hukum yang panjang.

    “Tarif saat ini tetap sekitar 15 persen,” tulis Oxford Research dalam laporan yang dikutip Reuters, “jauh di atas rata-rata 2–3 persen sebelum Trump kembali menjabat.” Biaya tambahan ini berdampak pada berbagai sektor, dari otomotif hingga barang konsumsi.

    Beberapa perusahaan besar seperti General Motors dan Ford bahkan membatalkan proyeksi bisnis mereka. Sementara perusahaan multinasional seperti Honda dan Campari mempertimbangkan relokasi operasional guna menghindari beban tarif yang terus berlanjut.

    Proses hukum ini “menambah ketidakpastian terhadap arah kebijakan perdagangan AS ke depan,” terutama karena proses banding masih berlangsung, ujar kepala ekonom EY, Gregory Daco, dikutip dari AFP.

    “Perkembangan hukum ini memperbesar ketidakpastian jangka panjang bagi bisnis yang bergantung pada rantai pasok lintas negara,” tambahnya.

    (Sumber: Reuters, AP, AFP)

    Artikel ini diadaptasi dari bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Tezar Aditya

    Editor: Rahka Susanto

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pengadilan Banding Kembali Berlakukan Tarif Trump, Gimana Selanjutnya?

    Pengadilan Banding Kembali Berlakukan Tarif Trump, Gimana Selanjutnya?

    Jakarta

    Pengadilan banding federal memberlakukan kembali kebijakan tarif yang ditetapkan Presiden Donald Trump pada Kamis (29/05), sehari setelah Pengadilan Perdagangan Internasional memerintahkan pemblokiran tarif.

    Pengadilan Banding Tingkat Federal di Washington menganulir putusan pengadilan yang lebih rendah untuk sementara guna mempertimbangkan banding pemerintah.

    Pengadilan banding kemudian memerintahkan penggugat dalam kasus tersebut untuk memberi tanggapan paling lambat tanggal 5 Juni. Adapun pemerintah AS juga diminta memberi tanggapan paling lambat tanggal 9 Juni.

    Sebelumnya, Pengadilan Perdagangan Internasional yang berbasis di Manhattan menyatakan bahwa Konstitusi AS memberikan kewenangan secara eksklusif kepada Kongres untuk mengatur perdagangan dengan negara lain.

    Kewenangan eksklusif Kongres ini, menurut pengadilan tersebut, tidak dapat digantikan oleh kewenangan presiden untuk menjaga perekonomian. Karena itu, pengadilan tersebut menyatakan Trump telah melampaui kewenangannya dalam mengenakan bea masuk.

    Apa yang terjadi selanjutnya?

    Tidak ada pengadilan yang membatalkan tarif pada mobil, baja, dan aluminium yang diberlakukan Trump dengan alasan masalah keamanan nasional berdasarkan Pasal 232 Undang-Undang Perluasan Perdagangan tahun 1962.

    Ia dapat memperluas pajak impor berdasarkan undang-undang tersebut ke sektor lain seperti semikonduktor dan kayu.

    Pasal 338 Undang-Undang Perdagangan tahun 1930 yang tidak digunakan selama beberapa dekade memungkinkan presiden untuk mengenakan tarif hingga 50% pada impor dari negara-negara yang “mendiskriminasi” AS.

    Namun, saat ini Gedung Putih tampaknya lebih fokus mengajukan banding pada putusan pengadilan. Masalah ini diperkirakan akan berakhir di Mahkamah Agung.

    Jika Gedung Putih tidak berhasil dalam bandingnya, Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) akan mengeluarkan arahan kepada para petugasnya.

    Hal ini dipaparkan John Leonard, mantan pejabat tinggi di CBP, kepada BBC.

    Di sisi lain, pengadilan yang lebih tinggi kemungkinan akan cenderung mendukung Trump.

    Akan tetapi, jika semua pengadilan menegakkan putusan Pengadilan Perdagangan Internasional, maka entitas bisnis yang harus membayar tarif akan menerima pengembalian dana atas jumlah yang dibayarkandengan bunga.

    Ini termasuk apa yang disebut tarif timbal balik, yang diturunkan menjadi 10% secara umum untuk sebagian besar negara.

    Untuk tarif produk-produk China yang naik menjadi 145% sekarang menjadi 30% menyusul kesepakatan AS-China baru-baru ini.

    Leonard mengingatkan bahwa untuk saat ini belum ada perubahan di perbatasan dan tarif masih harus dibayar.

    Berdasarkan reaksi pasar, sebagian investor seolah “menghela napas lega setelah volatilitas yang menegangkan selama berminggu-minggu yang perseteruan perang dagang,” ujar Stephen Innes dari SPI Asset Management.

    Innes mengatakan hakim AS memberikan pesan yang jelas: “Ruang Oval bukanlah meja perdagangan, dan Konstitusi bukanlah cek kosong.”

    “Pelampauan kekuasaan eksekutif akhirnya menemukan batasnya. Setidaknya untuk saat ini, stabilitas makro kembali muncul.”

    Paul Ashworth dari Capital Economics, mengatakan putusan tersebut “jelas akan mengacaukan dorongan pemerintahan Trump untuk dengan cepat menyegel ‘kesepakatan’ perdagangan selama jeda 90 hari dari tarif”.

    Dia memperkirakan negara-negara lain “akan menunggu dan melihat” apa yang akan terjadi selanjutnya.

    Siapa yang mengajukan gugatan?

    Putusan tersebut didasarkan pada dua kasus terpisah.

    Dalam kasus pertama, lembaga nonpartisan Liberty Justice Center mengajukan gugatan atas nama beberapa usaha kecil yang mengimpor barang dari negara-negara yang terdampak tarif Trump.

    Dalam kasus kedua, koalisi pemerintah negara bagian AS juga menggugat aturan impor tersebut.

    Kedua kasus ini merupakan tantangan hukum besar pertama bagi “Hari Pembebasan”, yaitu hari ketika Trump mengumumkan serangkaian tarif terhadap berbagai negara pada 2 April 2025.

    Panel yang terdiri dari tiga hakim memutuskan bahwa Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (EEPA) tahun 1977 yang dijadikan dasar kebijakan oleh Trump tidak memberinya wewenang untuk mengenakan pajak impor besar-besaran.

    Pengadilan juga memblokir serangkaian pungutan terpisah yang diberlakukan pemerintahan Trump terhadap China, Meksiko, dan Kanada.

    Sebagaimana diketahui, pemerintahan Trump menyebut kebijakan ini dilakukan untuk merespons arus narkoba dan imigran ilegal ke AS.

    Akan tetapi, pengadilan tidak diminta untuk menangani tarif yang dikenakan pada beberapa barang tertentu seperti mobil, baja, dan aluminium yang berada di bawah undang-undang yang berbeda.

    Bagaimana reaksi sejauh ini?

    Dalam permohonan bandingnya, pemerintahan Trump mengatakan pengadilan perdagangan telah memberi penilaian terhadap presiden secara tidak tepat sehingga putusan yang dikeluarkan bakal menggagalkan perundingan perdagangan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan.

    “Pilar politik, bukan yudisial, yang membuat kebijakan luar negeri dan memetakan kebijakan ekonomi,” sebut pemerintahan Trump dalam pengajuan banding tersebut.

    Trump mengecam putusan pengadilan perdagangan internasional tersebut dalam sebuah unggahan di media sosial, dengan menulis: “Semoga Mahkamah Agung akan membatalkan keputusan yang mengerikan dan mengancam negara ini, DENGAN CEPAT dan TEGAS.”

    Baca juga:

    Di sisi lain, Letitia James, selaku jaksa agung New York, salah satu dari 12 negara bagian yang terlibat dalam gugatan tersebut, menyambut baik putusan pengadilan federal.

    “Hukumnya jelas: tidak ada presiden yang memiliki wewenang untuk menaikkan pajak sesuka hati,” kata James.

    “Tarif ini adalah kenaikan pajak besar-besaran bagi keluarga pekerja dan bisnis Amerika. Jika terus berlanjut, kebijakan ini akan menyebabkan inflasi yang lebih tinggi, memburuknya ekonomi bagi bisnis dalam skala mana pun, serta hilangnya lapangan pekerjaan di seluruh negeri,” tambahnya.

    Pasar global merespons positif putusan tersebut.

    Pasar saham di Asia naik pada Kamis (29/05) pagi dan kontrak berjangka saham AS melonjak.

    Dolar AS menguat terhadap mata uang safe haven, termasuk yen Jepang dan franc Swiss.

    Mata uang safe haven adalah mata uang yang nilainya cenderung stabil walau terjadi gejolak pasar.

    Apa yang melatarbelakangi putusan ini?

    Presiden China Xi Jinping dan Presiden AS Donald Trump (Getty Images)

    Pada 2 April, Trump meluncurkan tarif global yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan mengenakan pajak impor pada sebagian besar mitra dagang AS.

    Tarif dasar 10% dikenakan pada sebagian besar negara, ditambah tarif timbal balik yang lebih tinggi.

    Puluhan negara dan blok terkena dampak ini, termasuk Uni Eropa, Inggris, Kanada, Meksiko, dan China.

    Trump berargumen bahwa kebijakan ekonomi besar-besaran tersebut akan meningkatkan manufaktur AS dan melindungi lapangan kerja.

    Sejak pengumuman tersebut, pasar global terombang-ambing sejak pengumuman tersebut.

    Berbagai negara silih berganti berunding dengan perwakilan Trump untuk menegosiasikan pembalikan dan penangguhan tarif.

    Ketidakpastian pasar global semakin terganggu dengan adanya perang dagang antara AS dan China.

    Kedua negara adidaya ekonomi dunia terlibat dalam aksi saling menaikkan tarif yang mencapai puncaknya dengan pajak AS sebesar 145% untuk impor China, dan pajak China sebesar 125% untuk impor AS.

    Baca juga:

    AS dan China akhirnya menyetujui ‘gencatan senjata’ melalui kesepakatan bilateral.

    Bea masuk AS untuk China turun menjadi 30%, sementara tarif China untuk beberapa impor AS berkurang menjadi 10%.

    Inggris dan AS juga telah mengumumkan kesepakatan mengenai tarif yang lebih rendah antara kedua pemerintah.

    Di sisi lain, Trump mengancam tarif 50% mulai Juni untuk semua barang yang datang dari Uni Eropa.

    Presiden AS itu mengungkapkan rasa frustrasi dengan lambatnya perundingan perdagangan dengan blok tersebut.

    Trump kemudian setuju untuk memperpanjang tenggat waktu lebih dari sebulan setelah kepala Komisi Uni Eropa, Ursula von der Leyen, mengatakan bahwa pihaknya memerlukan lebih banyak waktu.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pengadilan Banding AS Aktifkan Kembali Tarif Impor Trump

    Pengadilan Banding AS Aktifkan Kembali Tarif Impor Trump

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengadilan Banding Federal Amerika Serikat (AS) pada Kamis (29/5/2025) mengaktifkan kembali tarif impor yang diberlakukan oleh mantan Presiden Donald Trump, hanya sehari setelah Pengadilan Perdagangan Internasional AS menyatakan bahwa Trump telah melampaui kewenangannya dalam menetapkan tarif tersebut dan memerintahkan penghentian langsung atas kebijakan itu.

    Dilansir dari Reuters, dalam keputusannya, Pengadilan Banding Federal di Washington menyatakan bahwa putusan pengadilan tingkat bawah akan ditangguhkan sementara untuk memberi waktu pemerintah mengajukan banding. Penggugat diminta memberikan tanggapan paling lambat 5 Juni 2025, sementara pemerintahan Trump diberi batas waktu hingga 9 Juni 2025.

    Putusan mengejutkan yang dikeluarkan pada Rabu (28/5/2025) oleh panel tiga hakim Pengadilan Perdagangan Internasional sempat mengancam pengenaan tarif liberation day terhadap mayoritas mitra dagang AS, termasuk tarif tambahan terhadap barang-barang dari Kanada, Meksiko, dan China. Tarif ini diberlakukan oleh Trump dengan alasan ketiga negara tersebut berkontribusi dalam masuknya fentanyl ke AS.

    Pengadilan menyatakan, Konstitusi AS memberikan kewenangan penetapan tarif dan pajak kepada Kongres, bukan presiden. Trump dianggap menyalahgunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) yang semestinya hanya berlaku untuk situasi darurat nasional.

    Meski demikian, pejabat tinggi dalam pemerintahan Trump menyatakan tidak gentar dengan putusan tersebut. Mereka yakin akan menang dalam proses banding atau menggunakan kewenangan presiden lainnya untuk memastikan tarif tetap berlaku.

    Trump mengandalkan ancaman tarif tinggi terhadap hampir seluruh mitra dagang dunia sebagai alat tawar dalam negosiasi perdagangan internasional. Dalam pernyataannya di media sosial, Trump mengecam putusan tersebut dan menyebutnya sebagai putusan mengerikan yang mengancam negara. Ia juga berharap Mahkamah Agung akan membatalkan keputusan itu.

    Reaksi dari mitra dagang AS cenderung hati-hati. Pemerintah Inggris menyebut hal ini sebagai urusan domestik AS dan masih merupakan tahap awal dari proses hukum. Jerman dan Komisi Eropa menolak memberikan komentar. Sementara itu, Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyatakan bahwa putusan itu sejalan dengan sikap Kanada selama ini bahwa tarif Trump bersifat ilegal.

  • Letusan Matahari Bikin Satelit Starlink Berguguran

    Letusan Matahari Bikin Satelit Starlink Berguguran

    Jakarta

    Letusan dari Matahari memperpendek umur satelit yang ada di orbit Bumi, terutama konstelasi satelit besar seperti Starlink. Hal ini bisa menguntungkan sekaligus menimbulkan risiko untuk penduduk Bumi.

    Seperti diketahui, Matahari melewati siklus aktivitas 11 tahunan dengan periode puncak yang disebut ‘solar maximum’, yang terakhir kali terjadi pada akhir tahun 2024.

    Selama periode ini, peningkatan letusan Matahari menciptakan badai geomagnetik yang membuat atmosfer Bumi menjadi lebih panas, yang menyebabkan ukurannya membengkak dan menarik satelit ke arah permukaan Bumi.

    Denny Oliveira dan koleganya dari Goddard Space Flight Center NASA di Maryland mencoba meneliti dampak letusan Matahari terhadap satelit seperti Starlink. Mereka menemukan ketika terjadi badai geomagnetik, jumlah satelit yang jatuh ke Bumi lebih banyak dibandingkan periode tanpa aktivitas Matahari.

    Efek ini baru terlihat setelah ledakan jumlah satelit di orbit Bumi, terutama kehadiran konstelasi satelit seperti Starlink. Saat ini ada lebih dari 7.000 satelit Starlink yang mengorbit Bumi untuk menyediakan layanan internet ke permukaan.

    SpaceX, perusahaan operator Starlink, terus berencana memiliki lebih dari 30.000 satelit di orbit Bumi, dan mereka terus meluncurkan satelit setiap minggunya. Di sisi lain antara tahun 2020 sampai 2024, ada 523 satelit Starlink yang masuk kembali ke Bumi dan terbakar di atmosfer.

    “Ini pertama kalinya dalam sejarah kita memiliki begitu banyak satelit yang kembali memasuki atmosfer pada waktu bersamaan,” kata Oliveira kepada New Scientist, seperti dikutip detikINET, Jumat (30/5/2025).

    “Dalam beberapa tahun ke depan, kita akan memiliki satelit yang masuk ke atmosfer setiap hari,” sambungnya.

    Sean Elvidge dari University of Birmingham mengatakan efek ini dapat menguntungkan operator seperti SpaceX karena dapat memensiunkan satelit mati dari orbit dengan lebih cepat, sehingga tidak membahayakan satelit lain. Namun, hal ini juga bisa membatasi kemampuan operator untuk mengoperasikan satelit di orbit di bawah 400km.

    Ada juga kemungkinan bahwa satelit yang kembali ke Bumi lebih cepat berarti memperkecil kemungkinan satelit akan habis terbakar di atmosfer Bumi. Artinya, ada kemungkinan puing-puing satelit itu akan menghantam pemukiman atau wilayah lainnya di permukaan Bumi.

    Pada Agustus 2024, puing satelit Starlink sebesar 2,5kg ditemukan di sebuah peternakan di Saskatchewan, Kanada. Menurut SpaceX ini adalah satu-satunya kasus kepingan satelit Starlink jatuh ke Bumi karena tidak terbakar sepenuhnya di atmosfer.

    (vmp/hps)

  • Pengumuman! Tarif Trump Diblokir Pengadilan AS, Perang Dagang Bye-Bye?

    Pengumuman! Tarif Trump Diblokir Pengadilan AS, Perang Dagang Bye-Bye?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pengadilan Perdagangan Amerika Serikat (AS) yang terdiri dari tiga hakim telah memblokir sebagian besar putusan Presiden Donald Trump terkait tarif. Ia dianggap telah melampaui kewenangannya dalam mengenakan tarif menyeluruh dengan menggunakan kekuatan ekonomi darurat.

    Putusan ini menjadi pukulan telak bagi Trump. Pemerintahannya pun mengajukan banding.

    Namun Kamis kemarin, pengadilan banding di Federal AS, mengeluarkan penangguhan sementara atas putusan Pengadilan Perdagangan itu. Pengadilan Perdagangan memiliki status yang lebih rendah dari Pengadilan Banding AS.

    Lalu apakah aturan tarif Trump benar-benar sudah “good bye”? Atau tarif Trump masih berlaku?

    Mengutip AFP, Jumat (30/5/2025), putusan Pengadilan Perdagangan- meskipun ditangguhkan sementara- tetap mempengaruhi pungutan tarif Trump yang diumumkan 2 April lalu.

    Perlu diketahui, saat itu, Trump memberlakukan tarif 10% ada sebagian besar mitra dagang dan tarif yang lebih tinggi di atas tarif dasar itu ke puluhan negara termasuk China dan Uni Eropa (UE), di mana saat ini sebagian ditangguhkan karena negosiasi sedang berlangsung.

    Putusan akan mempengaruhi pula tarif khusus ke Kanada, Meksiko, dan China atas dugaan peran mereka dalam mengizinkan masuknya obat-obatan ke AS. Putusan pun juga akan berdampak ke pungutan khusus sektor seperti yang dikenakan pada impor baja, aluminium, dan mobil.

    Menunggu Proses Banding Trump

    Sebenarnya Putusan Pengadilan Dagang AS, yang memiliki yurisdiksi nasional atas sengketa tarif dan perdagangan, awalnya memberi Gedung Putih waktu 10 hari untuk menyelesaikan proses pencabutan pungutan tersebut. Namun, penangguhan yang dilakukan Pengadilan Banding AS Kamis memberikan “penundaan sementara sampai pemberitahuan lebih lanjut” sementara proses banding pemerintahan Trump berlangsung.

    Ini berarti tarif dapat tetap berlaku untuk saat ini walau hasil jangka panjangnya belum ditentukan. Namun, Direktur Dewan Ekonomi Nasional AS, Kevin Hassett mengatakan kepada Fox News bahwa pemerintah sangat senang dengan putusan tersebut, menyebutnya sebagai sebuah kemenangan.

    Trump Tetap Bisa ‘Mengembalikan’ Tarif?

    Pengadilan Banding pada akhirnya dapat menegakkan keputusan awal Pengadilan Perdagangan untuk memblokir tarif Trump yang luas. Namun Trump, bagaimanapun, memiliki cara lain untuk mengembalikan agenda tarifnya.

    “Ini termasuk Bagian 122 dari Undang-Undang Perdagangan tahun 1974, (di AS) yang dimaksudkan untuk menangani keadaan darurat neraca pembayaran tetapi tidak memerlukan penyelidikan formal,” kata Thibault Denamiel, seorang peneliti di Pusat Studi Strategis dan Internasional.

    Otoritas tersebut membatasi tarif hingga 15%. Di mana aturan hanya dapat berlaku selama 150 hari.

    “Tetapi itu adalah salah satu tuas kebijakan yang dapat diambil Trump saat ia mencari jembatan menuju tindakan yang lebih langgeng,” kata kepala ekonom KPMG Diane Swonk.

    Pilihan lain adalah Pasal 338 Undang-Undang Perdagangan tahun 1930. Aturan ini memungkinkan pemerintah mengenakan tarif hingga 50% pada negara-negara yang melakukan diskriminasi terhadap AS.

    Bagaimana Nasib Perundingan Dagang?

    Putusan pengadilan perdagangan AS tidak menghapus ancaman tarif AS untuk Eropa atau mengakhiri kebutuhan untuk negosiasi. Ini karena ancaman tarif timbal balik tetap ada jika Gedung Putih memenangkan bandingnya.

    “Trump juga dapat beralih ke cara-cara khusus sektor seperti yang dilakukannya pada masa jabatan pertamanya atau meminta persetujuan kongres untuk tarif, meskipun ini lebih kecil kemungkinannya,” kata Andrew Kenningham, kepala ekonom Eropa di Capital Economics.

    Hal sama juga dikatakan Swonk. Ia berujar idak jelas apakah negosiasi akan kehilangan momentum, seraya menambahkan, pemerintah AS memang ingin memanfaatkan ancaman tarif “dengan sangat agresif”.

    “Bahkan jika putusan awal akhirnya ditegakkan, pejabat AS masih dapat membeli waktu untuk memberikan tekanan pada ekonomi lain termasuk Uni Eropa dan China,” tambahnya.

    Dampak ke Ekonomi?

    Proses pengadilan menimbulkan ambiguitas yang lebih besar seputar arah kebijakan perdagangan AS di masa mendatang. Terutama karena banding tersebut masih berlangsung.

    “Perkembangan hukum ini memperkuat ketidakpastian yang lebih lama bagi bisnis yang menavigasi rantai pasokan lintas batas,” kata kepala ekonom EY Gregory Daco, dalam sebuah catatan.

    Saham AS ditutup lebih tinggi pada hari Kamis, tetapi kejatuhan ekonomi telah terjadi dalam beberapa bulan terakhir dengan pendekatan Trump yang berubah-ubah untuk mengungkap tarif dan menghentikannya secara selektif.

    Pasar keuangan telah bergolak oleh pergeseran kebijakan, dan penghentian pengiriman karena tarif tinggi membawa gangguan yang tidak dapat diselesaikan dalam semalam.

    (sef/sef)