Negara: Kanada

  • PM Selandia Baru Bilang Netanyahu Telah Bertindak Terlalu Jauh!

    PM Selandia Baru Bilang Netanyahu Telah Bertindak Terlalu Jauh!

    Jakarta

    Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Christopher Luxon melontarkan kata-kata keras terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu. Dia menyebut Netanyahu telah “kehilangan kendali” dan bertindak terlalu jauh dalam upayanya untuk mengobarkan perang di Gaza.

    “Apa yang terjadi di Gaza benar-benar mengerikan,” kata Luxon, dilansir kantor berita AFP, Rabu (13/8/2025).

    “Netanyahu telah bertindak terlalu jauh. Saya pikir dia telah kehilangan kendali,” cetus Luxon.

    “Dia tidak mendengarkan komunitas internasional dan itu tidak dapat diterima,” imbuh pemimpin negeri Kiwi tersebut.

    Netanyahu baru-baru ini meluncurkan rencana untuk menguasai Kota Gaza dan melenyapkan kelompok Hamas. Dia bersikeras bahwa itu adalah “cara terbaik untuk mengakhiri perang”, meskipun seruan untuk menghentikan pertumpahan darah semakin meningkat.

    Para ahli yang didukung PBB telah memperingatkan tentang kelaparan yang meluas di wilayah tersebut, di mana Israel telah sangat membatasi masuknya bantuan kemanusiaan.

    Israel telah menghadapi kritik yang semakin meningkat atas perang di Gaza, yang dipicu oleh serangan Hamas pada Oktober 2023 terhadap Israel. Namun, Israel terus melancarkan serangan tanpa henti ke Gaza.

    Sejumlah pesawat dan tank Israel kembali membombardir area timur Kota Gaza, kota terbesar di Jalur Gaza pada Selasa (12/8) waktu setempat. Sedikitnya 11 orang tewas akibat gempuran militer Israel tersebut.

    Serangan itu, dilansir Reuters dan Al Arabiya, Rabu (13/8/2025), terjadi setelah Israel mengatakan akan melancarkan serangan terbaru dan mengambil alih kendali atas Kota Gaza, yang sempat dikuasai secara singkat tak lama setelah perang berkecamuk pada Oktober 2023.

    Sejumlah saksi mata dan petugas medis di Gaza mengatakan bahwa serangan Israel menghantam dua rumah di pinggiran Zeitoun, Kota Gaza, dan menewaskan sedikitnya tujuh orang. Pengeboman lainnya menghantam sebuah gedung apartemen di pusat Kota Gaza dan menewaskan sedikitnya empat orang.

    Sebelumnya, Selandia Baru pada hari Senin lalu mengisyaratkan akan bergabung dengan negara-negara seperti Australia, Kanada, Prancis, dan Inggris dalam mengakui kedaulatan negara Palestina.

    “Selandia Baru telah menegaskan sejak lama bahwa pengakuan kami terhadap negara Palestina hanyalah masalah waktu, bukan apakah akan terjadi,” kata Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters.

    “Kabinet akan mengambil keputusan resmi pada bulan September mengenai apakah Selandia Baru harus mengakui negara Palestina pada saat ini — dan jika ya, kapan dan bagaimana,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • RI Bakal Teken 3 Perjanjian Dagang Tahun Ini

    RI Bakal Teken 3 Perjanjian Dagang Tahun Ini

    Jakarta

    Pemerintah memastikan ada tiga perjanjian dagang yang akan ditandatangani tahun ini. Pertama, Perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA), kedua

    Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership/ICA-CEPA, dan ketiga Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA).

    “Ini yang sudah selesai tapi belum ditandatangan, tapi akan ditandatangan tahun ini adalah Kanada, Eurasia atau EA-EU, Eurasian Economic Union, itu gabungan antara Rusia, Belarus, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Armenia, kemudian ada Tunisia PTA dengan kawasan Afrika Utara. Nah ini tiga ini menunggu untuk ditandatangani,” kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Selasa (12/8/2025).

    Sementara untuk Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/I-EU CEPA), masih dalam proses penyelesaian.

    Perjanjian dagang itu dipastikan akan selesai tahun ini. Dia meyakini Presiden Prabowo Subianto telah melakukan kesepakatan politisi untuk menyelesaikan perjanjian dagang itu.

    “Nanti EU akan berikutnya, belum selesai, jadi kita akan coba selesaikan. Pak Presiden sudah mengumumkan ada kesepakatan politis untuk menyelesaikan segera di tahun ini,” terangnya.

    Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Indonesia dan kawasan Ekonomi Eurasia telah melakukan penyelesaian secara substantif Perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA). Konklusi atau materi perjanjian dagang tersebut sudah disepakati kedua belah pihak.

    Penandatangan resmi perjanjian dagang ini bakal resmi diteken pada bulan Desember 2025 mendatang. Airlangga bilang peresmian perjanjian dagang ini akan dilakukan bersamaan dengan EAEU Summit 2025.

    “Perjanjian dengan Eurasia sudah selesai konklusinya, sudah selesai materinya. Tinggal nanti penandatanganannya direncanakan pada saat EUEA Summit di bulan Desember, di sini juga (Rusia),” beber Airlangga saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto kunjungan resmi ke Rusia, ditulis Sabtu (21/6/2025).

    Sementara I-EU CEPA penandatanganan peresmian perjanjian dagang ini bakal dilakukan pada kuartal III tahun ini. Diharapkan dalam waktu dekat ekspor produk Indonesia ke Benua Biru tarifnya bisa sangat rendah hingga 0%, dengan begitu produk Indonesia bisa makin dilirik pasar karena makin murah dan mudah untuk diakses publik Eropa.

    “Berarti antara Indonesia dan EU itu akan produk kita bisa masuk ke Eropa dengan tarif nol,” sebut Airlangga.

    (kil/kil)

  • Sengit! Anggota Parlemen Selandia Baru Diusir Saat Bahas Palestina

    Sengit! Anggota Parlemen Selandia Baru Diusir Saat Bahas Palestina

    Wellington

    Seorang anggota parlemen Selandia Baru, Chloe Swarbrick, diperintahkan meninggalkan ruangan parlemen saat perdebatan sengit membahas respons pemerintah terhadap Palestina sedang berlangsung. Swarbrick diusir karena komentar yang dilontarkannya saat perdebatan itu memanas.

    Perdebatan mendesak digelar oleh parlemen setelah pemerintah Selandia Baru mengatakan, pada Senin (11/8), bahwa negara itu sedang mempertimbangkan posisinya mengenai apakah akan mengakui negara Palestina.

    Pernyataan semacam itu disampaikan Wellington setelah sekutu dekatnya, Australia, mengumumkan rencana untuk mengakui negara Palestina di hadapan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang.

    Langkah Canberra itu menyusul Prancis, Inggris, dan Kanada yang juga akan mengakui negara Palestina dalam forum yang sama bulan depan.

    Swarbrick yang merupakan salah satu pemimpin Partai Hijau, seperti dilansir Reuters, Selasa (12/8/2025), mengatakan Selandia Baru “lamban” dan “keluar jalur”. Dia juga menyebut kurangnya keputusan tegas dari pemerintah, sangat memuakkan.

    Swarbick kemudian menyerukan beberapa anggota pemerintah untuk mendukung rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur soal “penjatuhan sanksi kepada Israel atas kejahatan perangnya”. RUU itu diajukan oleh Partai Hijau pada Maret lalu dan didukung oleh semua partai oposisi di Selandia Baru.

    “Jika kita mendapatkan enam dari 68 anggota parlemen dari kubu pemerintah yang memiliki keberanian, kita dapat berdiri di sisi sejarah yang benar,” kata Swarbrick dalam komentarnya.

    Komentar itu membuat Swarbrick ditegur, dengan ketua parlemen Selandia Baru, Gerry Brownlee, menyebutnya “sama sekali tidak dapat diterima”. Brownlee meminta Swarbrick untuk menarik kembali komentarnya tersebut dan meminta maaf.

    Tonton juga video “Pandangan PM Selandia Baru Terhadap Arah Kepemimpinan Prabowo” di sini:

    Namun Swarbrick menolak dan dia kemudian diperintahkan untuk meninggalkan ruangan parlemen.

    Tak lama setelah itu, Brownlee mengklarifikasi bahwa Swarbrick dapat kembali menghadiri perdebatan di parlemen pada Rabu (13/8) besok. Namun jika dia masih menolak minta maaf, sebut Brownlee, maka dia akan kembali dikeluarkan dari ruangan parlemen.

    Selandia Baru sebelumnya mengatakan akan mengambil keputusan pada September mendatang soal apakah mereka akan mengakui negara Palestina.

    Menteri Luar Negeri (Menlu) Winston Peters mengatakan kepada parlemen bahwa sepanjang bulan depan, pemerintah akan mengumpulkan informasi dan berdiskusi dengan para mitra, yang akan menjadi dasar keputusan kabinet.

    “Kami akan mempertimbangkan keputusan ini dengan cermat, alih-alih terburu-buru dalam mengambil keputusan,” kata Peters.

    Bersama dengan Partai Hijau, sejumlah partai oposisi seperti Partai Buruh dan Te Pati Maori, mendukung pengakuan resmi untuk negara Palestina. Seorang anggota parlemen dari Partai Buruh, Peeni Henare, mengatakan bahwa Selandia Baru memiliki sejarah yang teguh dalam prinsip dan nilai-nilainya, namun dalam kasus ini “tertinggal”.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Abbas Berterima Kasih ke Saudi yang Galang Pengakuan Negara Palestina

    Abbas Berterima Kasih ke Saudi yang Galang Pengakuan Negara Palestina

    Jakarta

    Presiden Palestina Mahmoud Abbas berterima kasih kepada Kerajaan Arab Saudi atas perannya dalam menggalang dukungan internasional bagi negara Palestina. Hal ini disampaikan Abbas dalam percakapan via telepon dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman pada Senin (11/8) waktu setempat.

    Kantor berita resmi Saudi, Saudi Press Agency (SPA) melaporkan bahwa Abbas “menyampaikan apresiasinya yang mendalam atas upaya dan posisi terhormat Kerajaan, yang berkontribusi pada komitmen banyak negara untuk mengakui Negara Palestina.”

    Abbas juga berterima kasih kepada para pemimpin Saudi atas “upaya tanpa lelah dalam mengoordinasikan posisi untuk memastikan dukungan internasional terbesar bagi perjuangan Palestina selama konferensi New York bulan lalu tentang solusi dua negara,” lapor SPA, dilansir Al Arabiya, Selasa (12/8/2025).

    Dalam percakapan via telepon itu, Pangeran Mohammed dan Abbas juga membahas situasi di Gaza. Putra Mahkota Saudi menegaskan kembali kecaman Kerajaan atas “kejahatan, praktik brutal, dan upaya penggusuran” terhadap rakyat Palestina, dan mendesak masyarakat internasional untuk mengakhiri “konsekuensi bencana” dari perang Israel dan melindungi warga sipil, kata SPA.

    Tonton juga video “Iran Pantang Menyerah, Tegaskan Program Nuklir akan Berjalan Lagi” di sini:

    Dalam beberapa hari terakhir, lima negara yakni Prancis, Kanada, Jepang, Inggris dan Australia telah menyatakan akan mengakui kedaulatan Palestina dengan beberapa syarat pada Sidang Umum PBB yang akan berlangsung pada September nanti. Selandia Baru juga tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah serupa.

    Diketahui bahwa solusi dua negara merujuk pada pembentukan negara Palestina, berdampingan dengan Israel, di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, secara umum mengikuti garis batas yang ada sebelum Perang Arab-Israel 1967.

    Namun, langkah internasional untuk mewujudkan solusi dua negara telah gagal. Salah satu penyebabnya adalah pendudukan Israel atas sebagian besar wilayah Tepi Barat, yang ilegal menurut hukum internasional.

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • 5 Negara G7 Akan Akui Kedaulatan Palestina, Bisakah Ubah Situasi Gaza?

    5 Negara G7 Akan Akui Kedaulatan Palestina, Bisakah Ubah Situasi Gaza?

    Jakarta

    Lima negara yakni Prancis, Kanada, Jepang, Kerajaan Bersatu (UK), dan Australia akan mengakui kedaulatan Palestina dengan beberapa syarat pada Sidang Umum PBB pada September nanti.

    Apabila Prancis dan Kerajaan Bersatu menepati pengakuan kedaulatan ini, maka Palestina akan didukung oleh empat dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

    Dua negara yang sudah mengakui kedaulatan Palestina adalah Rusia dan China. Hanya tersisa Amerika Serikat yang menolak dan diketahui merupakan sekutu terkuat Israel.

    Saat ini, negara Palestina sudah diakui oleh 147 dari 193 negara anggota PBB. Indonesia termasuk di dalamnya.

    Selain lima negara yang akan mengakui kedaulatan Palestina, Selandia Baru juga tengah mempertimbangkan langkahnya untuk memberikan pengakuan sebelum Sidang Umum PBB digelar.

    Pengakuan ini akan keluar dengan “menghidupkan kembali prospek solusi dua negara” dan “melihat komitmen Israel untuk menyetujui gencatan senjata”, kata Perdana Menteri Kerajaan Bersatu (UK) Sir Keir Starmer.

    Tapi jika pengakuan ini benar-benar terwujud, apa dampaknya?

    Apa arti pengakuan kedaulatan terhadap Palestina?

    Dengan status Palestina sebagai negara yang tak bisa berdaulat secara penuh saat ini, pengakuan yang dilakukan negara-negara tersebut bersifat simbolis. Namun, simbolisme ini bernilai kuat.

    Sebab, hal itu mewakili pernyataan moral dan politik yang berpotensi mengubah sedikit situasi di lapangan.

    Menteri Luar Negeri UK, David Lammy, menyatakan Britania Raya memiliki tanggung jawab khusus untuk mendukung solusi dua negara dalam pidatonya di PBB sekitar dua pekan lalu.

    Ini merujuk pada Deklarasi Balfour 1917 yang ditandatangani Arthur Balfour ketika menjabat sebagai Menteri Luar Negeri.

    Dalam deklarasi tersebut, ada pernyataan terkait dukungan Britania Raya terhadap “pembentukan sebuah rumah nasional bagi bangsa Yahudi di Palestina”.

    Menurut Lammy, deklarasi ini juga memuat janji yang serius mengenai “tidak akan dilakukan apa pun yang dapat merugikan hak-hak sipil dan agama komunitas non-Yahudi yang sudah ada di Palestina”.

    Pasukan Inggris menurunkan Bendera untuk secara resmi mengakhiri kekuasaan Inggris di Palestina pada 1948. (Bettmann via Getty Images)

    Sayangnya, para pendukung Israel berdalih Balfour tidak merujuk secara jelas pada Palestina apalagi menyebutkan hak nasional warga Palestina.

    Wilayah yang sebelumnya secara keseluruhan dikenal sebagai Palestina pernah dikuasai Britania Raya sesuai mandat Liga Bangsa-bangsa dari 1922-1948 dan dianggap sebagai urusan internasional yang belum tuntas.

    Kendati demikian, Israel didirikan pada 1948. Alih-alih terwujud solusi dua negara, sengketa berkepanjangan Palestina dan Israel terus bergejolak.

    Akibat sengketa ini, Palestina menjadi tidak memiliki batas wilayah yang disepakati secara internasional, ibu kota, bahkan tentara.

    Meski sempat terjadi perjanjian damai pada 1990-an, Israel masih melakukan pendudukan militer di Tepi Barat. Akibat ini, otoritas Palestina yang dibentuk setelah perjanjian damai tidak sepenuhnya mengendalikan wilayah atau penduduknya.

    Kini, Gaza menjadi wilayah pendudukan Israel yang terus-menerus dihancurkan.

    Seperti yang dikatakan Lammy, ‘solusi dua negara’ selalu muncul sebagai jalan keluar dari para politisi di berbagai negara jika berbicara kedaulatan Palestina.

    Solusi dua negara merujuk pada pembentukan negara Palestina, berdampingan dengan Israel, di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, secara umum mengikuti garis batas yang ada sebelum Perang Arab-Israel 1967.

    Namun, langkah internasional untuk mewujudkan solusi dua negara telah gagal. Kolonisasi Israel atas sebagian besar Tepi Barat, yang ilegal menurut hukum internasional, telah mengubah konsep tersebut menjadi slogan yang kosong.

    Upaya untuk menciptakan negara Palestina yang sejajar pun tak membuahkan hasil, karena berbagai alasan.

    Apakah dukungan UK dan negara lain berpengaruh?

    Britania Raya pada 2025 ini berbeda dengan 1917 ketika Deklarasi Balfour ditandatangani. Kemampuannya untuk memaksa negara lain mengikuti kehendaknya cukup terbatas.

    Akan tetapi, berbagai peristiwa yang terjadi belakangan ini mempengaruhi keputusan yang diambil pemerintah. Selain desakan yang makin keras dari para anggota parlemen dan kabinet, beberapa hal menjadi pertimbangan dari pemerintah.

    Antara lain, pemandangan kelaparan yang semakin parah di Gaza, kemarahan yang meningkat atas kampanye militer Israel, dan pergeseran besar dalam opini warga Inggris.

    Dalam debat di parlemen Inggris pekan lalu, Lammy diserang dari segala arah dengan pertanyaan mengapa UK masih belum mengakui negara Palestina.

    Menteri Kesehatan, Wes Streeting, mewakili pandangan banyak anggota parlemen ketika ia mendesak pemerintah untuk mengakui Palestina “selama masih ada negara Palestina yang bisa diakui”.

    Perdana Menteri UK, Sir Keir Starmer, pun memilih sejumlah syarat berkaitan dengan pengakuan kedaulatan Palestina.

    Syarat tersebut: Britania Raya akan bertindak kecuali pemerintah Israel mengambil langkah-langkah tegas untuk mengakhiri penderitaan di Gaza, mencapai gencatan senjata, menahan diri dari aneksasi wilayah di Tepi Baratlangkah yang secara simbolis diancam oleh parlemen Israel, Knesset, pekan lalu, dan berkomitmen pada proses perdamaian yang menghasilkan solusi dua negara.

    Starmer paham syarat tersebut hampir tidak mungkin dipenuhi hingga tenggat waktu September nanti mengingat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menentang pembentukan negara Palestina.

    Bahkan Netanyahu mengatakan keputusan Kerajaan Bersatu itu menghargai “terorisme keji Hamas”.

    Melihat situasi ini, pengakuan Kerajaan Bersatu terhadap Palestina pasti akan terjadi.

    “Skenario terburuk kelaparan saat ini sedang terjadi” di Jalur Gaza, para ahli keamanan pangan global yang didukung PBB memperingatkan (Reuters)

    Secara terpisah, Wakil Presiden AS JD Vance telah menegaskan kembali bahwa AS tidak memiliki rencana untuk mengakui negara Palestina, dengan alasan kurang berfungsinya pemerintahan di sana.

    Washington telah mengakui Otoritas Palestina, yang saat ini dipimpin oleh Mahmoud Abbas, sejak pertengahan 1990-an, tetapi belum mengakui negara Palestina secara resmi.

    Beberapa presiden AS telah menyatakan dukungan mereka terhadap pembentukan negara Palestina di masa depan, kecuali Donald Trump yang kini menjabat.

    Selama dua periode pemerintahan Trump, kebijakan AS sangat condong mendukung Israel.

    Tanpa dukungan dari sekutu terdekat dan paling kuat Israel yakni AS, sepertinya tidak mungkin melihat proses perdamaian yang mengarah pada solusi dua negara di masa depan.

    (ita/ita)

  • 148 Negara Kini Akui Palestina, Siapa Saja & Manapula yang Tidak?

    148 Negara Kini Akui Palestina, Siapa Saja & Manapula yang Tidak?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 148 negara kini mengaku kedaulatan negara Palestina. Ini menjadi update terbaru, dari total 193 negara yang tergabung dalam PBB.

    Ke-148 negara itu merepresentasikan 75% dari total negara di dunia. Lalu apa saja negara itu?

    Berikut daftarnya dari yang terbaru mengakui hingga yang paling awal, dikutip dari beragam sumber seperti Al-Jazeera dan CNN International, Selasa (12/8/2025).

    1.Meksiko: 20 Maret 2025

    2.Armenia: 21 Juni 2024

    3.Slovenia: 4 Juni 2024

    4.Irlandia: 22 Mei 2024

    5.Norwegia: 22 Mei 2024

    6.Spanyol: 22 Mei 2024

    7.Bahama: 8 Mei 2024

    8.Trinidad dan Tobago: 3 Mei 2024

    9.Jamaika: 24 April 2024

    10.Barbados: 20 April 2024

    11.Saint Kitts dan Nevis: 29 Juli 2019

    12.Kolombia: 3 Agustus 2018

    13.Saint Lucia: 14 September 2015

    14.Takhta Suci: 26 Juni 2015

    15.Swedia: 30 Oktober 2014

    16.Haiti: 27 September 2013

    17.Guatemala: 9 April 2013

    18.Thailand: 18 Januari 2012

    19.Islandia: 15 Desember 2011

    20.Brasil: 3 Desember 2011

    21.Grenada: 25 September 2011

    22.Antigua dan Barbuda: 22 September 2011

    23.Dominika: 19 September 2011

    24.Belize: 9 September 2011

    25.Saint Vincent dan Grenadines: 29 Agustus 2011

    26.Honduras: 26 Agustus 2011

    27.El Salvador: 25 Agustus 2011

    28.Suriah: 18 Juli 2011

    29.Sudan Selatan: 14 Juli 2011

    30.Liberia: 1 Juli 2011

    31.Lesotho: 3 Mei 2011

    32.Uruguay: 16 Maret 2011

    33.Paraguay: 29 Januari 2011

    34.Suriname: 26 Januari 2011

    35.Peru: 24 Januari 2011

    36.Guyana: 13 Januari 2011

    37.Chile: 7 Januari 2011

    38.Ekuador: 27 Desember 2010

    39.Bolivia: 17 Desember 2010

    40.Argentina: 6 Desember 2010

    41.Republik Dominika: 15 Juli 2009

    42.Venezuela: 27 April 2009

    43.Pantai Gading: 1 Desember 2008

    45.Lebanon: 30 November 2008

    46.Kosta Rika: 5 Februari 2008

    47.Montenegro: 24 Juli 2006

    48.Timor Leste: 1 Maret 2004

    49.Malawi: 23 Oktober 1998

    50.Kirgistan: 1 November 1995

    51.Afrika Selatan: 15 Februari 1995

    52.Papua Nugini: 13 Januari 1995

    53.Uzbekistan: 25 September 1994

    54.Tajikistan: 2 April 1994

    55.Bosnia dan Herzegovina: 27 Mei 1992

    56.Georgia: 25 April 1992

    57.Turkmenistan: 17 April 1992

    58.Azerbaijan: 15 April 1992

    59.Kazakstan: 6 April 1992

    60.Eswatini: 1 Juli 1991

    61.Filipina: 1 September 1989

    62.Vanuatu: 21 Agustus 1989

    63.Benin: 1 Mei 1989

    64.Guinea Khatulistiwa: 1 Mei 1989

    65.Kenya: 1 Mei 1989 Etiopia: 4 Februari 1989

    66.Rwanda: 2 Januari 1989

    67.Bhutan: 25 Desember 1988

    68.Afrika Tengah: 23 Desember 1988

    69.Burundi: 22 Desember 1988

    70.Botswana: 19 Desember 1988

    71.Nepal: 19 Desember 1988

    72.Kongo: 18 Desember 1988

    73.Polandia: 14 Desember 1988

    74.Oman: 13 Desember 1988

    75.Gabon: 12 Desember 1988

    76.Sao Tome dan Principe: 10 Desember, 1988

    77.Mozambik: 8 Desember 1988

    78.Angola: 6 Desember 1988

    79.Kongo: 5 Desember 1988

    80.Sierra Leone: 3 Desember 1988

    81.Uganda: 3 Desember 1988

    82.Laos: 2 Desember 1988

    83.Chad: 1 Desember 1988

    84.Ghana: 29 November 1988

    85.Togo: 29 November 1988

    86.Zimbabwe: 29 November 1988

    87.Maladewa: 28 November 1988

    88.Bulgaria: 25 November 1988

    89.Tanjung Verde: 24 November 1988

    90.Korea Utara: 24 November 1988

    91.Niger: 24 November 1988

    92.Rumania: 24 November 1988

    93.Tanzania: 24 November 1988

    94.Hongaria: 23 November 1988

    95.Mongolia: 22 November 1988

    96.Senegal: 22 November 1988

    97.Burkina Faso: 21 November 1988

    98.Kamboja: 21 November 1988

    99.Komoro: 21 November 1988

    100.Guinea: 21 November 1988

    101.Guinea-Bissau: 21 November 1988

    102.Mali: 21 November 1988

    103.China: 20 November 1988

    104.Belarus: 19 November 1988

    105.Namibia: 19 November 1988

    106.Rusia: 19 November 1988

    107.Ukraina: 19 November 1988

    108.Vietnam: 19 November 1988

    109.Siprus: 18 November 1988

    110.Republik Ceko: 18 November 1988

    111.Mesir: 18 November 1988

    112.Gambia: 18 November 1988

    113.India: 18 November 1988

    114.Nigeria: 18 November 1988

    115.Seychelles: 18 November 1988

    116.Slowakia: 18 November 1988

    117.Sri Lanka: 18 November 1988

    118.Albania: 17 November 1988

    119.Brunei Darussalam: 17 November 1988

    120.Djibouti: 17 November 1988

    121.Mauritius: 17 November 1988

    122.Sudan: 17 November 1988

    123.Afghanistan: 16 November 1988

    124.Bangladesh: 16 November 1988

    125.Kuba: 16 November 1988

    126.Yordania: 16 November 1988

    127.Madagaskar: 16 November 1988

    128.Nikaragua: 16 November 1988

    129.Pakistan: 16 November 1988

    130.Qatar: 16 November 1988

    131. Arab Saudi: 16 November 1988

    132.Serbia: 16 November 1988

    133.Uni Emirat Arab: 16 November 1988

    134.Zambia: 16 November 1988

    135.Aljazair: 15 November 1988

    136.Bahrain: 15 November 1988

    137.Indonesia: 15 November 1988

    138.Irak: 15 November 1988

    139.Kuwait: 15 November 1988

    140.Libya: 15 November 1988

    141.Malaysia: 15 November 1988

    142.Mauritania: 15 November 1988

    143.Maroko: 15 November 1988

    144.Somalia: 15 November 1988

    145.Tunisia: 15 November 1988

    146.Turki: 15 November 1988

    147.Yaman: 15 November 1988

    148.Iran: 4 Februari 1988

    Sementara beberapa negara akan mengakui di sidang PBB September nanti. Berikut antara lain:

    Australia

    Kanada

    Prancis

    Malta

    Portugal

    Inggris

    Lalu negara mana saja yang belum sama sekali mengakui?

    Amerika Serikat

    Panama

    Jerman

    Italia

    Austria

    Denmark

    Lithuania

    Moldova

    Kroasia

    Latvia

    Yunani

    Eritrea

    Kamerun

    Myanmar

    Korea Selatan

    Jepang

    Israel

    Selandia Baru (masih akan diputuskan melalui sidang parlemen bulan ini)

    (sef/sef)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kekalahan Indonesia dari Serbia di Kejuaraan Dunia Voli U-21 Sulitkan Langkah Selanjutnya

    Kekalahan Indonesia dari Serbia di Kejuaraan Dunia Voli U-21 Sulitkan Langkah Selanjutnya

    JAKARTA – Timnas Voli Putri Indonesia U-21 kembali menderita kekalahan dalam Kejuaraan Dunia Voli Putri U-21 FIVB 2025 (FIVB Women’s U-21 World Championship 2025). Penderitaan terbaru skuad Garuda Pertiwi dialami ketika melawan Serbia.

    Mereka mengakhiri laga tersebut dengan skor dramatis 2-3 (21-25, 27-25, 23-25, 25-22, dan 13-15) di Jawa Pos Arena, Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 11 Agustus 2025, malam WIB.

    Skuad besutan Marcos Sugiyama menjalani laga yang benar-benar ketat dalam pertandingan ini. Pada set pertama Junaida Santi dan kawan-kawan sejatinya memberikan perlawanan, tetapi Serbia akhirnya unggul.

    Pada set kedua, Timnas Voli Putri Indonesia U-21 semakin impresif. Jual-beli serangan yang berjalan dari awal sampai akhir berhasil membuat skuad Garuda Pertiwi menyamakan skor.

    Serbia tampil lebih ganas di set ketiga dan sempat unggul jauh. Indonesia kemudian bisa menyamakan kedudukan menjadi 22-22, tetapi sayangnya momen di waktu genting itu menghilang setelahnya.

    Pada set keempat Indonesia dan Serbia silih berganti memimpin perolehan poin. Pada akhirnya Indonesia sanggup mempertahankan keunggulan dan memastikan kemenangan untuk memaksa laga berlanjut ke set kelima.

    Saling menyerang juga disajikan kedua tim pada set penentuan. Indonesia yang tertinggal di awal sempat membuat kedudukan sama kuat 11-11, tetapi akhirnya kemenangan jadi milik tim lawan.

    Ini merupakan kekalahan ketiga Indonesia dari empat pertandingan yang sudah dijalani di turnamen ini. Dua kekalahan lainnya dialami saat bersua Vientam dan Puerto Rico.

    Adapun satu-satunya kemenangan sejauh ini diamankan saat melawan Kanada di pertandingan kedua.

    Indonesia selanjutnya akan menghadapi laga sulit melawan Argentina di laga terakhir pada Selasa, 12 Agustus 2025.

    Indonesia sekarang duduk di posisi kelima klasemen Grup A dengan koleksi lima poin. Itu tempat yang belum aman untuk mengamankan tiket babak 16 besar.

    Satu-satunya cara agar lebih aman ialah mengalahkan Argentina pada laga pemungkas. Hanya saja, peluang itu tampak kecil.

  • Polemik Merek Arc’teryx di Mal Jakarta, Ternyata Bukan Toko Resmi

    Polemik Merek Arc’teryx di Mal Jakarta, Ternyata Bukan Toko Resmi

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemegang merek perlengkapan olahraga dan outdoor asal Kanada, Arc’teryx menegaskan bahwa pembukaan toko di salah satu mal besar Jakarta bukan merupakan toko resmi. 

    Head of Legal Arc’teryx Equipment Cameron Clark menjelaskan produk-produk yang dijual di toko tersebut bukan merupakan produk resmi Arc’teryx, serta tidak memenuhi standar perusahaan.

    Dia menggarisbawahi Arc’teryx tidak memberikan otorisasi distribusi, maupun menyediakan garansi untuk produk yang dijual di toko tersebut.

    Menurutnya, pembukaan toko ini terjadi di tengah proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Niaga Jakarta terhadap pendaftaran merek di Indonesia yang secara tidak sah diajukan oleh perusahaan asal China, yang kini digunakan pada toko baru yang berlokasi di Jakarta tersebut.

    “Kami ingin menegaskan bahwa toko yang dibuka di mal besar Jakarta ini bukanlah toko resmi Arc’teryx,” ujarnya melalui pernyataan resmi, Senin (11/8/2025). 

    Lebih jauh, Cameron menyatakan produk yang dijual di sana tidak berasal dari Arc’teryx Equipment, sebuah perusahaan yang didirikan pada 1989 di Vancouver, British Columbia, Kanada, dan merek tersebut telah terdaftar di negara asalnya sejak 1992. 

    “Prioritas kami adalah melindungi konsumen dan memastikan hanya produk resmi Arc’teryx yang memenuhi standar tinggi kami yang tersedia di seluruh dunia,” terangnya.

    Lebih lanjut, Cameron menyampaikan bahwa selain proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia, Amer Sports juga telah memulai langkah hukum terhadap perusahaan yang sama di negara asalnya, serta tindakan hukum lainnya sedang berjalan di Malaysia dan Singapura sebagai respons terhadap upaya penyalahgunaan merek Arc’teryx. 

    Upaya penegakan hukum ini, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Amer Sports dalam membela hak kekayaan intelektualnya dan memastikan konsumen tidak disesatkan oleh pihak-pihak yang secara keliru mengklaim keterkaitan dengan merek tersebut.

    Menurut Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda pembukaan toko tidak resmi seperti ini memberikan sinyal negatif terkait ketidakpastian perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia bagi pemilik merek asing, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kepercayaan investor asing. 

    “Keputusan pengadilan yang positif bagi pemilik merek asli sangat penting untuk menjaga iklim investasi yang kondusif,” ujarnya.

    Arc’teryx mengimbau seluruh konsumen di Indonesia untuk tetap waspada dan selalu memverifikasi keaslian produk sebelum melakukan pembelian. 

  • Trump Ditinggal! Ini Daftar Sekutu AS yang Berencana Akui Palestina

    Trump Ditinggal! Ini Daftar Sekutu AS yang Berencana Akui Palestina

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah negara-negara berpengaruh di dunia Barat mulai perlahan mengakui kedaulatan Palestina. Hal ini dilakukan setelah serangan membabi buta Israel atas wilayah enklave negara itu, Gaza, yang telah menewaskan 60 ribu jiwa sejak 2023 lalu.

    Sejumlah negara ini berpandangan bahwa pengakuan Palestina merupakan kunci perdamaian di kawasan itu. Hal ini juga sesuai dengan Solusi Dua Negara, yang menekankan adanya negara Israel dan Palestina yang hidup berdampingan dengan damai.

    Berikut daftar 5 negara Barat yang berencana mengakui Palestina tahun ini:

    1. Prancis.

    Prancis, salah satu anggota tetap Dewan Keamanan PBB, telah mengumumkan niatnya untuk secara resmi mengakui Negara Palestina. Langkah ini dipimpin oleh Presiden Emmanuel Macron, yang menekankan pentingnya solusi dua negara yang kuat dan kredibel untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan. Rencana pengakuan ini juga merupakan bagian dari upaya Prancis untuk memulihkan momentum diplomatik dalam proses perdamaian Timur Tengah.

    Sebagaimana dikutip oleh The New Arab, seorang pejabat Prancis menyatakan, “Pengakuan ini bukanlah hadiah, melainkan sebuah instrumen untuk membangun perdamaian.” Keputusan ini dipandang sebagai upaya untuk memberikan Palestina status yang setara dengan Israel, memungkinkan mereka untuk bernegosiasi secara efektif di tingkat internasional.

    2. Inggris.

    Inggris juga telah menyatakan niatnya untuk mengakui Palestina sebagai negara, meskipun dengan beberapa syarat. Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, dalam pernyataannya, menekankan bahwa pengakuan ini akan membantu menciptakan momentum bagi solusi dua negara.

    Pengumuman ini datang di tengah meningkatnya tekanan domestik dan internasional terhadap pemerintah Inggris untuk mengambil tindakan yang lebih tegas dalam menanggapi krisis di Gaza.

    Seperti yang dilaporkan oleh Time Magazine, pengakuan ini juga dipandang sebagai cara untuk menekan Israel agar menyetujui gencatan senjata dan membebaskan sandera. Meskipun demikian, pengumuman ini mendapat kecaman dari Israel, yang berpendapat bahwa pengakuan tersebut akan “memberi imbalan kepada terorisme.”

    3. Kanada.

    Kanada, melalui perdana menterinya, telah mengumumkan rencana untuk mengakui Palestina pada Sidang Umum PBB bulan September 2025. Keputusan ini, seperti halnya Inggris, disertai dengan kondisi-kondisi tertentu, seperti perlunya Palestina yang tidak dimiliterisasi dan tidak adanya peran Hamas dalam pemerintahan.

    Dalam laporannya, The Guardian mengutip PM Kanada Mark Carney yang menyatakan, “Kami akan mengakui negara Palestina di Sidang Umum PBB pada bulan September jika kondisi-kondisi tertentu terpenuhi.”

    Keputusan ini mencerminkan pergeseran kebijakan luar negeri Kanada, yang selama ini dikenal sebagai sekutu dekat Amerika Serikat dan Israel. Langkah ini juga dilihat sebagai upaya untuk menyatukan kembali Tepi Barat dan Jalur Gaza di bawah satu otoritas Palestina.

    4. Australia.

    Australia menjadi salah satu negara terbaru yang mengumumkan rencana untuk mengakui Palestina. PM Anthony Albanese menyatakan bahwa Australia akan mengakui Negara Palestina pada Sidang Umum PBB bulan September 2025.

    Albanese, seperti yang dilaporkan oleh Al Jazeera, mengatakan bahwa solusi dua negara adalah “harapan terbaik umat manusia untuk memutus siklus kekerasan di Timur Tengah.”

    Pengakuan ini, menurutnya, merupakan bagian dari “upaya global terkoordinasi” untuk mencapai gencatan senjata di Gaza dan pembebasan sandera.

    Pengumuman ini juga memicu reaksi keras dari Israel, dengan utusan Israel untuk Australia yang menyatakan bahwa pengakuan tersebut “mengangkat posisi Hamas.” Namun, Australia menekankan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada komitmen yang diterima dari Otoritas Palestina mengenai pemerintahan di masa depan dan demiliterisasi.

    5. Selandia Baru.

    Selandia Baru sedang mempertimbangkan pengakuan resmi terhadap negara Palestina. Menteri Luar Negeri Winston Peters mengatakan kabinet Perdana Menteri Christopher Luxon akan membuat keputusan pada September, bertepatan dengan Pekan Pemimpin PBB.

    “Kami bermaksud mempertimbangkan masalah ini dengan cermat dan kemudian bertindak sesuai dengan prinsip, nilai, dan kepentingan nasional Selandia Baru,” ujar Peters dalam keterangan resmi, Senin (11/8/2025), seperti dikutip Reuters.

    Ia menegaskan, Selandia Baru sejak lama memandang pengakuan Palestina sebagai “masalah waktu, bukan apakah akan terjadi.” Namun, keputusan akan bergantung pada penilaian apakah telah ada kemajuan signifikan menuju pembentukan negara Palestina yang layak dan sah.

    (tps/tps)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Bocoran Samsung Galaxy S26 Ultra: Ngecas Baterai dari Nol ke 100 Persen cuma 45 Menit – Page 3

    Bocoran Samsung Galaxy S26 Ultra: Ngecas Baterai dari Nol ke 100 Persen cuma 45 Menit – Page 3

    Selain isu peningkatan kecepatan pengisian daya dari Samsung Galaxy S26 Ultra, beberapa isu lain terkait chipset apa yang akan digunakan juga sering diperbincangkan.

    Menurut informasi yang beredar, nampaknya negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, dan China akan mendapatkan varian chipset penerus Snapdragon 8 Elite, kandidat terkuat jatuh pada Snapdragon 8 Elite 2.

    Sementara itu, di negara lain, belum ada kepastian apakah akan menggunakan chipset yang sama atau memakai chipset buatan mereka sendiri, Exynos.

    Selanjutnya untuk bagian layar, Galaxy S26 Ultra kemungkinan besar akan menggunakan layar 6,9 inci (AMOLED). Terbilang cukup besar untuk kategori perangkat seperti smartphone.

    Meskipun kabar terbaru Samsung membekali S26/S26+ dengan sensor primer baru, nampaknya tidak ada perubahan resolusi secara signifikan, akan tetap 50MP.

    Terakhir, belum ada kabar apakah kamera ultra-lebar dan zoom akan mendapatkan peningkatan. Rumornya Samsung tidak akan menghadirkan peningkatan kamera yang besar hingga Galaxy S28.