Negara: Jepang

  • 10 Orang Terluka Usai Gempa 7,6 M di Jepang

    10 Orang Terluka Usai Gempa 7,6 M di Jepang

    Jakarta

    Sebanyak 10 orang dilaporkan terluka usai gempa sebesar 7,6 magnitudo mengguncang Jepang di lepas pantai wilayah Aamori. Meski begitu, Jepang menyebut tampaknya tidak ada kerusakan besar usai gempa besar yang memicu gelombang tsunami setinggi 70 sentimeter (28 inci) itu.

    Namun, Badan Meteorologi Jepang juga mengatakan gempa yang terjadi pada Senin (14.15 GMT) pukul 23.15 itu meningkatkan kemungkinan gempa susulan serupa atau lebih besar dalam beberapa hari mendatang.

    Dilansir AFP, Selasa (9/12/2025), berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, korban terluka termasuk satu orang yang mengalami luka parah di pulau utama di utara, Hokkaido.

    Di Hokkaido, seorang reporter AFP mengatakan tanah bergetar hebat selama sekitar 30 detik ketika alarm ponsel pintar berbunyi untuk memperingatkan penduduk. Sementara rekaman video menunjukkan pecahan kaca berserakan di jalan-jalan.

    Perdana Menteri Sanae Takaichi mengimbau warga untuk berhati-hati. Ia meminta warga mengevakuasi diri ketika merasakan adanya guncangan.

    “Harap dengarkan informasi dari JMA atau pemerintah daerah selama kurang lebih seminggu dan periksa apakah perabotan sudah diperbaiki dan bersiaplah untuk mengungsi ketika Anda merasakan guncangan,” ujarnya.

    Sebelumnya, JMA memperingatkan potensi tsunami setinggi tiga meter (10 kaki) dan berpotensi dapat menyebabkan kerusakan besar. Ribuan warga didesak untuk mengungsi ke tempat aman.

    Akhirnya, gelombang terbesar yang tercatat mencapai 70 sentimeter. Usai beberapa jam peringatan tersebut dicabut.

    Siaran publik NHK mengutip seorang karyawan hotel di kota Hachinohe di Aomori yang mengatakan bahwa terdapat beberapa korban luka akibat gempa tersebut.

    Layanan kereta peluru Shinkansen dihentikan di beberapa area sementara para teknisi memeriksa kerusakan pada rel.

    Tak lama setelah gempa yang terjadi kemarin, Tohoku Electric Power mengatakan tidak ada kelainan yang terdeteksi di pembangkit listrik tenaga nuklir Higashidori di Aomori dan pembangkit listrik Onagawa di wilayah Miyagi

    (yld/zap)

  • Kereta Shinkansen Dihentikan Sementara Imbas Gempa M 7,6 Jepang

    Kereta Shinkansen Dihentikan Sementara Imbas Gempa M 7,6 Jepang

    Jakarta

    Jepang diguncang gempa dengan magnitudo (M) 7,6 di pantai utara negara tersebut. Sejumlah perjalanan kereta Shinkansen dihentikan sementara imbas gempa tersebut.

    Dilansir kantor berita NHK, Selasa (9/12/2025), Perusahaan Kereta Api Jepang Timur (East Japan Railway Company) menyatakan bahwa hingga Selasa, kereta api keberangkatan Tohoku Shinkansen antara Stasiun Fukushima dan Shin-Aomori telah dihentikan sementara karena gempa bumi. Perusahaan tersebut menyatakan tiga kereta api berhenti di bagian ini.

    Perusahaan tersebut menyatakan bahwa mereka sedang memeriksa kerusakan pada rel kereta api dan belum jelas kapan layanan akan dilanjutkan.

    Cabang Morioka dari East Japan Railway menyatakan bahwa hingga tengah tadi, layanan di Jalur Utama Tohoku dihentikan sementara di Prefektur Iwate.

    Disebutkan bahwa dua kereta api melakukan pemberhentian darurat. Belum jelas kapan layanan akan dilanjutkan. Tidak ada laporan korban luka.

    Di Hokkaido, operator bandara tersibuknya, Bandara New Chitose dekat Sapporo, menyatakan bahwa hingga pukul 23.40 pada hari Senin, mereka sedang memeriksa apakah ada kelainan pada dua landasan pacu.

    Jalan Raya Terdampak

    Perusahaan Jalan Tol Nippon Timur (East Nippon Expressway Company) menyatakan bahwa hingga pukul 23.45 Pada hari Senin, lalu lintas antara Simpang Susun Bandara Shiraoi dan Shinchitose serta antara Simpang Susun Tomakomai Higashi dan Numanohata Nishi dihentikan total.

    Kemacetan lalu lintas besar kemungkinan terjadi pada hari Selasa.

    East Japan Railway Company menyatakan tidak ada dampak pada layanan kereta cepat dan kereta regulernya setelah pihak berwenang mengeluarkan peringatan potensi gempa besar menyusul gempa berkekuatan M 7 atau lebih tinggi yang terkait dengan gempa hari Senin. Namun, operator memperingatkan bahwa penundaan atau pembatalan masih mungkin terjadi jika kerusakan infrastruktur terkonfirmasi.

    All Nippon Airways dan Japan Airlines menyatakan rencana mereka untuk beroperasi seperti biasa mulai Selasa.

    Menurut pedoman Kantor Kabinet, tidak akan ada pembatasan yang diberlakukan pada jalur kereta api, bandara, dan jalan raya, bahkan setelah peringatan tersebut dikeluarkan. Pihak berwenang diharapkan memberikan informasi kepada publik tentang lokasi yang mereka anggap rentan terhadap kemungkinan gempa besar, serta lokasi evakuasi.

    Pemerintah Jepang Bersiap Menghadapi Kerusakan

    Pemerintah Jepang membentuk satuan tugas di pusat manajemen krisis di kantor perdana menteri pada pukul 23.16 pada hari Senin sebagai tanggapan atas gempa bumi tersebut.

    Perdana Menteri Takaichi Sanae memasuki kantornya tak lama setelah pukul 23.50.

    Ia menginstruksikan pemerintah untuk segera memberikan informasi tentang tsunami dan perintah evakuasi kepada masyarakat dengan cara yang tepat, mengambil langkah-langkah menyeluruh untuk mencegah bahaya, seperti mengevakuasi penduduk, dan memahami tingkat kerusakan sesegera mungkin.

    Kepala Sekretaris Kabinet Kihara Minoru mengadakan konferensi pers pada hari Selasa. Kihara mengatakan pemerintah terus menilai tingkat kerusakan.

    Ia menambahkan bahwa pemerintah mencurahkan seluruh upayanya pada langkah-langkah pencegahan bencana, dengan upaya penyelamatan dan bantuan sebagai prioritas utama, yang dipimpin oleh polisi, pemadam kebakaran, Pasukan Bela Diri, dan Penjaga Pantai Jepang.

    Gempa ini terjadi pada Senin (8/12) pukul 23.40 waktu setempat. Usai gempa, badan meteorologi Jepang mencatat dua gelombang tsunami setinggi 40 centimeter. Selain itu, media lokal juga melaporkan adanya korban luka.

    Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) mengatakan gempa berkekuatan M 7,6 terjadi pada pukul 14.15 GMT di lepas pantai Misawa di pantai Pasifik Jepang, pada kedalaman 53 kilometer (33 mil).

    Halaman 2 dari 2

    (lir/lir)

  • Jepang Akhiri Peringatan Tsunami Usai Gempa M 7,6

    Jepang Akhiri Peringatan Tsunami Usai Gempa M 7,6

    Jakarta

    Jepang mengakhiri peringatan tsunami menyusul gempa kuat yang mengguncang pantai utara negara itu. Gempa mengguncang negara tersebut dengan magnitudo (M) 7,6.

    Dilansir AFP, Selasa (9/12/2025), berdasarkan laporan kantor berita Kyodo, Jepang mencabut peringatan tsunami pada Selasa dini hari waktu setempat.

    Beberapa gelombang setinggi 70 sentimeter tercatat oleh badan meteorologi Jepang sebelum peringatan tsunami dicabut.

    Gempa ini terjadi pada Senin (8/12) pukul 23.40 waktu setempat. Usai gempa, badan meteorologi Jepang mencatat dua gelombang tsunami setinggi 40 centimeter. Selain itu, media lokal juga melaporkan adanya korban luka.

    Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) mengatakan gempa berkekuatan M 7,6 terjadi pada pukul 14.15 GMT di lepas pantai Misawa di pantai Pasifik Jepang, pada kedalaman 53 kilometer (33 mil).

    “Kedua gelombang berukuran 40 sentimeter (16 inci),” imbuh Badan Meteorologi Jepang.

    Siaran publik NHK mengutip seorang karyawan hotel di kota Hachinohe di Aomori yang mengatakan bahwa terdapat beberapa korban luka, dengan rekaman langsung menunjukkan pecahan kaca berserakan di jalan.

    Sebagai informasi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI juga melaporkan terjadinya gempa tersebut. BMKG melaporkan memutakhirkan gempa berkekuatan M 7,3.

    (lir/lir)

  • Gempa Jepang Malam Ini Tak Berdampak Tsunami di Indonesia

    Gempa Jepang Malam Ini Tak Berdampak Tsunami di Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Pesisir Timur Hokkaido, Jepang diguncang gempa tektonik pada Senin (8/12/2025) pukul 21.15 WIB.

    Gempa ini memiliki magnitudo 7,3 berlokasi di laut pada jarak 72  kilometer arah timur laut Hachinohe, Jepang, pada kedalaman 37 kilometer.

    Dalam keterangan resminya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan, gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami di wilayah Indonesia.

    “Kepada masyarakat pesisir di wilayah Indonesia diimbau agar tetap tenang,” tulis BMKG dalam keterangan resminya.

    Berdasarkan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi ini merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas subduksi lempeng Pasifik dan Lempeng Okhotsk. Gempa bumi ini memiliki mekanisme naik (thrust fault).

  • Jepang Catat Tsunami 40 Cm Terjadi di 2 Lokasi Usai Gempa M 7,6

    Jepang Catat Tsunami 40 Cm Terjadi di 2 Lokasi Usai Gempa M 7,6

    Hokkaido

    Gempa berkekuatan magnitudo (M) 7,6 terjadi di pantai utara Jepang. Dua gelombang tsunami dilaporkan terjadi setelah gempa tersebut.

    Dilansir AFP, Senin (8/12/2025), badan meteorologi Jepang mencatat dua gelombang tsunami setinggi 40 centimeter disebut terjadi usai gempa besar mengguncang gempa. Selain itu, media lokal juga melaporkan adanya korban luka.

    Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) mengatakan gempa berkekuatan M 7,6 terjadi pada pukul 14.15 GMT di lepas pantai Misawa di pantai Pasifik Jepang, pada kedalaman 53 kilometer (33 mil).

    Badan Meteorologi Jepang sempat mengeluarkan peringatan tsunami. Gelombang tsunami pertama benar terjadi dan menghantam pelabuhan di wilayah utara Aomori, Misawa, pada pukul 23.43 waktu setempat. Kemudian, pukul 23.50, gelombang lain mencapai kota Urakawa di wilayah Hokkaido.

    “Kedua gelombang berukuran 40 sentimeter (16 inci),” imbuh Badan Meteorologi Jepang.

    Siaran publik NHK mengutip seorang karyawan hotel di kota Hachinohe di Aomori yang mengatakan bahwa terdapat beberapa korban luka, dengan rekaman langsung menunjukkan pecahan kaca berserakan di jalan.

    Sebagai informasi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga melaporkan terjadinya gempa tersebut. BMKG melaporkan memutakhirkan gempa berkekuatan M 7,3.

    (maa/jbr)

  • Gempa M 7,6 Guncang Jepang, Peringatan Tsunami 3 Meter Dikeluarkan

    Gempa M 7,6 Guncang Jepang, Peringatan Tsunami 3 Meter Dikeluarkan

    Tokyo

    Gempa berkekuatan magnitudo (M) 7,6 guncang Jepang. Peringatan tsunami dikeluarkan.

    Dilansir AFP, Senin (8/12/2025), gempa dilaporkan terjadi pukul 21.34 waktu setempat. Tsunami setinggi 3 meter diperkirakan akan melanda pantai Pasifik Jepang.

    Gelombang awal diperkirakan tiba pukul 23.40 waktu setempat. Gelombang disebut akan menerjang wilayah pelabuhan yang membentang dari wilayah utara Aomori hingga Iwate.

    Sampai saat ini belum ada informasi terkait dampak gempa tersebut. Titik gempa juga belum diinformasikan.

    Lihat juga Video ‘Gampang Ditiru! Ini Rahasia Panjang Umur Warga Jepang’:

    (maa/jbr)

  • Traveling Tanpa Repot dengan Gemini Live, Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bak Warga Lokal

    Traveling Tanpa Repot dengan Gemini Live, Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bak Warga Lokal

    Liputan6.com, Jakarta – Hambatan bahasa tak jarang menjadi momok bagi pelancong saat ingin traveling ke luar negeri. Padahal, masalah tersebut kini sudah bisa diatasi, cukup dengan memanfaatkan smartphone.

    Berbekal fitur berbasis AI hambatan bahasa ketika berkomunikasi di luar negeri kini tak lagi jadi persoalan. Pengguna bisa langsung memanfaatkannya sebagai alat penerjemah yang ringkas dan bisa diandalkan. 

    Hal itu dimungkinkan berkat salah satu fitur yang ada di Samsung Galaxy S25 FE, yaitu Galaxy AI. Dengan fitur Live Translate di Galaxy AI, kamu bisa langsung memanfaatkannya menjadi perangkat penerjemah ketika sedang berbicara dengan orang lain.

    Menariknya, fitur ini bisa digunakan langsung ketika pengguna sedang mengobrol tatap muka dengan orang lain. Jadi, pengalaman yang ditawarkan terasa mulus dan tidak mengganggu proses percakapan.

    Untuk itu, fitur ini akan sangat membantu ketika pengguna perlu bertanya langsung ke masyarakat sekitar.

    Sebagai contoh, ketika ingin menanyakan lokasi tempat makan atau lokasi wisata tertentu, kamu bisa memanfaatkan fitur ini untuk bisa berbicara langsung dengan orang setempat.

    Fitur ini pun sudah mendukung banyak bahasa, selain Indonesia, ada Inggris, Jepang, Korea, Mandarin, Spanyol, Thailand, Vietnam, Prancis, Turki, Jerman, Italia, Polandia, Portugis, hingga Rumania, Swedia, dan Belanda.

     

  • Protes Insiden Jet Tempur, Jepang Panggil Dubes China

    Protes Insiden Jet Tempur, Jepang Panggil Dubes China

    Tokyo

    Pemerintah Jepang memanggil Duta Besar (Dubes) China untuk menyampaikan protes terkait insiden jet tempur di perairan internasional dekat Okinawa. Dalam insiden itu, pesawat militer Beijing dituduh mengunci radar terhadap jet-jet tempur Tokyo.

    Insiden itu semakin memperdalam perselisihan diplomatik antara kedua negara menyusul komentar Perdana Menteri (PM) Jepang Sanae Takaichi tentang Taiwan, yang memancing kemarahan China. Bulan lalu, PM Takaichi mengisyaratkan Tokyo akan melakukan intervensi militer untuk setiap serangan Beijing terhadap Taipei.

    China selalu menganggap Taiwan, yang memiliki pemerintahan demokratis sendiri, sebagai bagian wilayah kedaulatannya dan tidak menutup kemungkinan untuk merebutnya dengan kekerasan.

    Otoritas Jepang, seperti dilansir AFP, Senin (8/12/2025), mengatakan bahwa sejumlah jet tempur J-15 dari kapal induk Liaoning milik China sebanyak dua kali mengunci radar mereka terhadap jet-jet tempur Jepang yang mengudara di atas perairan internasional di dekat Okinawa pada Sabtu (6/12) waktu setempat.

    Tidak ada kerusakan atau cedera yang ditimbulkan dalam insiden tersebut.

    Jet tempur diketahui menggunakan radar untuk mengendalikan tembakan guna mengidentifikasi target-target, serta untuk operasi pencarian dan penyelamatan.

    Angkatan Laut China, dalam pernyataan terpisah, menyebut klaim Tokyo “sepenuhnya tidak konsisten dengan fakta-fakta” dan meminta Jepang untuk “segera berhenti memfitnah dan mencemarkan nama baik”.

    Wakil Menteri Luar Negeri Jepang, Takehiro Funakoshi, memanggil Duta Besar China, Wu Jianghao, pada Minggu (7/12) waktu setempat, untuk “menyampaikan protes keras bahwa tindakan berbahaya tersebut sangat disesalkan”.

    Kementerian Luar Negeri Jepang, dalam pernyataan pada Minggu tengah malam, mengatakan bahwa Funakoshi “sangat mendesak pemerintah China untuk memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang”.

    Sementara PM Takaichi mengatakan bahwa Jepang akan “menanggapi dengan tenang dan tegas”.

    “Sambil memantau secara ketat pergerakan militer China di wilayah laut dan wilayah udara di sekitar negara kita, kami akan memastikan kewaspadaan dan pengawasan menyeluruh di wilayah laut dan wilayah udara di sekitar negara kita,” ucapnya.

    Merespons protes yang disampaikan Tokyo, Kementerian Luar Negeri Beijing menyatakan penolakan dan mengatakan pihaknya telah mengajukan protes balasan.

    Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, seperti dikutip kantor berita Xinhua, mendesak Jepang untuk “segera menghentikan tindakan berbahaya yang mengganggu latihan dan pelatihan militer normal China”.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Tidak Disebut Bencana Nasional, Bukan Berarti Negara Abai

    Tidak Disebut Bencana Nasional, Bukan Berarti Negara Abai

    Jakarta

    Belajar dari Banjir Besar Sumatra 2025 untuk Negara yang Lebih Bertanggung Jawab

    Banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir 2025 adalah tragedi kemanusiaan yang menyesakkan nurani kita Bangsa Indonesia. Ratusan nyawa melayang, jutaan warga hilang dan terdampak. Permukiman luluh lantak, dan denyut ekonomi lokal lumpuh. Dalam situasi seperti ini, muncul pertanyaan publik yang wajar sekaligus sensitif: haruskah pemerintah menetapkannya sebagai bencana nasional?

    Pertanyaan tersebut penting. Namun, jawaban yang bijak tidak selalu sesederhana “ya” atau “tidak”. Dalam konteks negara hukum dan tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab, tidak menyebut suatu bencana sebagai “bencana nasional” bukan berarti negara abai, lalai, atau lepas tangan. Justru, dalam kondisi tertentu, pilihan itu bisa menjadi strategi kebijakan yang lebih adil, lebih akuntabel, dan lebih berpihak pada korban dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

    Analisis dan sorotan saya kali ini mengajak publik melihat isu bencana bukan hanya dari sudut emosi sesaat, tetapi dari perspektif hukum, data, dan pelajaran kebijakan agar tragedi serupa tidak terus berulang di seluruh wilayah Indonesia.

    Ukuran Negara Hadir: Keselamatan Rakyat, Bukan Label Administratif

    UU No: 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana tidak pernah mewajibkan Presiden menetapkan status bencana nasional setiap kali terjadi peristiwa besar. UU ini memberi diskresi, bukan kewajiban otomatis.
    Ukuran konstitusional keberhasilan negara bukanlah seberapa sering label “nasional” diumumkan, melainkan seberapa cepat nyawa manusia diselamatkan, berapa yang sudah meninggal ditangani secara baik, dan seberapa adil semua pemulihan dijalankan. Baik pemulihan kesehatan fisik, psikis dari traumatis mendalam, infrastruktur, sarana dan prasarana, serta pemulihan ekonomi rakyat.

    Dalam kasus Sumatera 2025, penanganan darurat tetap bisa dilakukan secara penuh: pengerahan TNI-Polri, dan logistik lintas daerah, mobilisasi anggaran belanja tidak terduga, hingga dukungan kementerian teknis. Semua itu sah secara hukum meski tanpa deklarasi bencana nasional. Negara secara cepat hadir tanpa syarat label administratif.

    Ketika Bencana Bukan Sekadar Alam

    Di sinilah persoalan menjadi lebih dalam. Berbagai kajian akademik dan laporan lembaga independen menunjukkan bahwa banjir bandang di Sumatera tidak hanya dipicu oleh hujan ekstrim dan anomali iklim, tetapi diperparah oleh kerusakan ekologis di hulu daerah aliran sungai (DAS): deforestasi, tambang di kawasan rentan, konversi hutan, dan lemahnya pengawasan dan audit kepatuhan perizinan, juga audit dan monitoring progress berkala memantau penebangan, penanaman, pemeliharaan, patroli kawasan dst.

    Jika negara secara tergesa-gesa melabeli peristiwa ini sebagai bencana nasional, ada satu risiko besar yang kerap luput dibahas:, yaitu kaburnya garis tanggung jawab. Bencana yang seharusnya menjadi momentum koreksi tata kelola lingkungan bisa direduksi menjadi “musibah alam semata”, dan public harus pasrah menerima, sekalipun ada indikasi salah tata kelola hutan kita.

    Pengalaman Indonesia sudah cukup berat untuk dijadikan pelajaran. Kasus lumpur Lapindo menunjukkan bagaimana negara, yang awalnya hadir melindungi warga, perlahan terseret menjadi penanggung utama beban kerugian akibat kesalahan korporasi. APBN terlibat, konflik hukum berlangsung bertahun-tahun, dan keadilan bagi korban tidak pernah benar-benar tuntas pada akhirnya. Masyarakat juga menjadi korban dikotomi lebel “Bencana Nasional” itu.

    Tidak Nasional, Agar Tanggung Jawab Tidak Lenyap

    Dengan tidak menetapkan status bencana nasional, negara justru dapat mengunci prinsip penting dalam hukum lingkungan: polluter pays principle. Artinya jelas pihak yang merusak lingkungan lah yang bertanggung jawab, bukan negara menggantikan kesalahan mereka sekalipun negara tetap melindungi rakyatnya dari ragam aspek dampak dari bencana ini.

    Ini momentum memberi pelajaran keras dan terukur bagi pengelola dan pengusaha hutan siapapun dia dan dibaliknya yang abai tidak patuh terhadap regulasi yang ada demi meraup keuntungan yang sebesar-besarnya namun berhutang nyawa kepada rakyat kita dan menyengsarakan rakyat yang tersisa dari banjir bandang ini.

    Pendekatan ini memperkuat tiga hal sekaligus:

    Pertama, penegakan hukum lingkungan tetap tajam ke atas dan ke bawah. UU No 32 Tahun 2009 membuka ruang tanggung jawab mutlak (strict liability) bagi kegiatan berisiko tinggi. Perlu diingat status bencana nasional atau daerah tidak pernah menghapus kewajiban pidana, perdata, maupun administratif pelaku perusakan lingkungan.

    Kedua, korban tidak kehilangan hak menuntut keadilan. Tanpa label nasional, dalih force majeure massal menjadi lemah. Korban lebih kuat secara posisi hukum untuk mengajukan gugatan perdata, class action, atau tuntutan ganti rugi terhadap pihak yang terbukti lalai.

    Ketiga, negara tidak terjebak moral hazard fiskal. APBN tetap digunakan untuk penyelamatan dan pemulihan publik, tetapi tidak menjadi “karpet penutup” kesalahan swasta atau kelalaian pejabat pemberi izin.

    Belajar dari Praktik Internasional

    Negara-negara maju pun tidak memaknai deklarasi bencana nasional secara serampangan. Amerika Serikat, Jepang, hingga Filipina menggunakan deklarasi nasional terutama untuk membuka akses dana darurat dan koordinasi ketika bencana murni bersifat alamiah.

    Tetapi untuk bencana yang memiliki jejak kuat kesalahan sistemik manusia dan indikasi melalaikan regulasi, pendekatan mereka lebih hati-hati: korban cepat dan segera ditolong, hukum tetap berjalan, dan tanggung jawab tidak disederhanakan.

    Indonesia justru akan naik kelas dalam tata kelola bencana bila mulai membedakan secara jujur antara “bencana alam” dan “bencana tata kelola”.

    Pelajaran Paling Penting: Jangan Ulangi Lagi

    Publik berhak menagih lebih dari sekadar bantuan. Tragedi ini harus menjadi titik balik nasional dalam mengelola hutan dan DAS. Artinya, setelah korban tertangani, negara wajib: membuka data penyebab bencana secara transparan; melakukan audit forensik izin tambang, kehutanan, dan PLTA di DAS kritis.

    Menegakkan hukum tanpa pandang bulu, hukum seberat-beratnya karena mereka telah menghilangkan nyawa ratusan bahkan berpotensi ribuan rakyat kita; membenahi tata ruang agar berbasis risiko ekologis, bukan kepentingan jangka pendek.

    Di sinilah makna sejati kehadiran negara diuji bukan pada spanduk deklarasi status”Bencana Nasional”, tetapi kali ini pada keberanian dan ketegasan Pemerintahan Presiden Prabowo mencegah dan memastikan kepada rakyatnya bahwa tragedi serupa tidak terulang di seluruh wilayah Indonesia.

    Negara Kuat Bukan Negara yang Mudah Menyerah pada Label

    Menyebut atau tidak menyebut “bencana nasional” bukan soal gengsi politik atau kepekaan komunikasi atau desakan publik domestik dan luar negeri. Ini soal pilihan strategi negara yang tepat dan menyentuh essensial pola penanganannya.

    Negara yang kuat adalah negara yang mampu berkata: rakyat kami lindungi sepenuhnya dengan sepenuh hati, tetapi kesalahan tidak akan kami ampuni, siapapun yang melakukannya.

    Jika manajemen jenazah baik (evakuasi jenazah, Pemulasaran menurut agama masing-masing korban, pemakaman massal atau keluarga secara terhormat), korban diselamatkan, keadilan ditegakkan, lingkungan dibenahi, dan tragedi serupa tidak terulang maka sesungguhnya negara telah hadir dan nyata menjalankan tugasnya, dengan atau tanpa label nasional. Dan di situlah letak pencerahan dan penerimaan yang paling penting bagi kita semua.

    (zap/dhn)

  • MUFG dan Danantara Indonesia Perkuat Aliran Investasi ke Proyek Strategis Nasional

    MUFG dan Danantara Indonesia Perkuat Aliran Investasi ke Proyek Strategis Nasional

    Liputan6.com, Jakarta – MUFG Bank, Ltd. (MUFG) bersama Danantara Indonesia menggelar acara “Indonesia Day” di Tokyo, Jepang. Forum ini menjadi platform strategis untuk memperkuat hubungan ekonomi Indonesia–Jepang sekaligus memperluas peluang investasi ke proyek-proyek prioritas nasional.

    Acara tersebut menghadirkan delegasi pimpinan senior Danantara Indonesia serta sejumlah BUMN besar Tanah Air. Beberapa BUMN yang hadir antara lain Pertamina, PLN, BNI, Bank Mandiri, Pelindo, hingga MIND ID.

    Dalam forum tersebut, Danantara Indonesia memaparkan kondisi makroekonomi Indonesia, sektor unggulan, serta lanskap investasi yang tengah berkembang. Sementara itu, perwakilan BUMN berbagi progres inisiatif strategis yang sedang berjalan.

    Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Patria Sjahrir mengatakan, fokus investasi Danantara mencakup area yang selaras dengan prioritas nasional dan minat investor global.

    “Dalam mencari mitra global, kami menekankan eksekusi, dampak, dan integritas, guna membangun kepercayaan untuk menarik modal jangka panjang dan memperkuat posisi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi,” jelas dia dalam keterangan tertulis, Senin (8/12/2025).

    “Acara seperti hari ini memberi kesempatan untuk menjelaskan strategi kami dengan lebih baik dan memastikan mitra global memahami potensi Indonesia,” tambah dia.