Negara: Jalur Gaza

  • Perintah Tangkap Netanyahu dari Ankara Turki Sebab Genosida di Gaza

    Perintah Tangkap Netanyahu dari Ankara Turki Sebab Genosida di Gaza

    Jakarta

    Perintah untuk menangkap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu datang dari Ankara Turki. Perintah penangkapan terhadap Netanyahu itu dikeluarkan Turki terkait genosida di Gaza.

    Dirangkum detikcom, Minggu (9/11/2025) Pengadilan Turki merilis surat perintah penangkapan atas tuduhan genosida, pada Jumat (7/11), terhadap Netanyahu dan sebanyak 36 pejabat senior dalam pemerintahannya terkait perang mematikan di Jalur Gaza.

    Kantor Kejaksaan Istanbul dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP dan Anadolu Agency, mengumumkan pengadilan telah merilis surat perintah penangkapan terhadap 37 pejabat senior Israel, termasuk Netanyahu, atas tuduhan genosida dan kejahatan kemanusiaan terkait perang Gaza.

    Para pejabat senior Tel Aviv yang menjadi target perintah penangkapan tersebut mencakup Menteri Pertahanan (Menhan) Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, Kepala Staf Umum militer Israel Letnan Jenderal Eyal Zamir dan Komandan Angkatan Laut Israel David Saar Salama.

    Kantor Kejaksaan Istanbul menuduh para pejabat senior Israel tersebut telah melakukan “genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan”, yang menurut Ankara, “dilakukan secara sistematis” oleh Tel Aviv di Jalur Gaza.

    Dalam pernyataannya, Kantor Kejaksaan Istanbul juga menyinggung soal rentetan serangan militer Israel terhadap rumah-rumah sakit di wilayah Jalur Gaza, termasuk Rumah Sakit Persahabatan Turki-Palestina, yang dibangun oleh Ankara dan dibom oleh militer Tel Aviv pada Maret lalu.

    Kantor Kejaksaan Istanbul menyatakan bahwa akibat genosida dan kejahatan kemanusiaan sistematis yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, ribuan orang, termasuk perempuan dan anak-anak, kehilangan nyawa, dengan ribuan orang lainnya luka-luka, dan area-area permukiman tidak dapat dihuni lagi.

    “Berdasarkan bukti yang diperoleh, telah ditetapkan bahwa para pejabat negara Israel memikul tanggung jawab pidana atas tindakan sistematis ‘kejahatan terhadap kemanusiaan’ dan ‘genosida’ yang dilakukan di Jalur Gaza,” sebut Kantor Kejaksaan Istanbul dalam pernyataannya.

    “Telah ditetapkan bahwa para tersangka tidak dapat ditangkap karena mereka saat ini tidak berada di Turki,” imbuh pernyataan itu.

    “Atas permintaan Kantor Kejaksaan, pada 7 November 2025, Pengadilan Kriminal Perdamaian Istanbul yang bertugas mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 37 tersangka, termasuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu … atas tuduhan ‘kejahatan terhadap kemanusiaan’ berdasarkan pasal 77 dan ‘genosida’ berdasarkan pasal 76 Undang-undang Pidana Turki,” demikian pernyataan Kantor Kejaksaan Istanbul pada Jumat (7/11).

    Turki, yang merupakan salah satu pengkritik paling vokal terhadap perang Israel di Jalur Gaza, tahun lalu bergabung dengan gugatan yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (ICJ), yang menuduh Israel melakukan genosida.

    Israel Geram Turki Rilis Perintah Tangkap Netanyahu

    Israel memberikan reaksi keras terhadap langkah pengadilan Turki merilis surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu atas tuduhan genosida dalam perang Gaza. Tel Aviv menolak tuduhan genosida dan menyebut langkah Ankara itu sebagai “aksi publisitas” belaka.

    Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel, Gideon Saar, dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Sabtu (8/11/2025), bahkan menyebut Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sebagai “tiran”.

    “Israel dengan tegas menolak, dengan penghinaan, aksi publisitas terbaru oleh tiran Erdogan,” kata Saar dalam pernyataan via media sosial X.

    Saar, dalam postingannya menggunakan bahasa Inggris via media sosial X, melontarkan serangan lebih lanjut terhadap Erdogan. Dia menyinggung soal penangkapan rival-rival politik Erdogan, terutama Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu yang ditahan sejak Maret lalu.

    Halaman 2 dari 3

    (whn/fas)

  • Turki Keluarkan Surat Perintah Tangkap Netanyahu dan Puluhan Pejabat Israel

    Turki Keluarkan Surat Perintah Tangkap Netanyahu dan Puluhan Pejabat Israel

    GELORA.CO – Turki mengeluarkan surat perintah penangkapan atas dugaan genosida terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan puluhan pejabat senior lainnya.

    Dikutip dari The Guardian, Sabtu (8/11), Turki mengeluarkan surat perintah terhadap 37 pejabat, di antaranya Menteri Pertahanan Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, dan Panglima Angkatan Darat Letnan Jenderal Eyal Zamir. Pernyataan itu dikeluarkan oleh kantor kejaksaan Istanbul tanpa merilis daftar lengkap pejabat lainnya.

    Turki menuduh pejabat Israel atas genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang telah dilakukan Israel secara sistematis di Gaza.

    Dalam pernyataan itu, Turki juga menyinggung rumah sakit persahabatan Turki-Palestina yang dibangun pemerintah Turki di Jalur Gaza dan dibom Israel pada Maret lalu.

    Pemerintah Israel pun memberikan komentar atas surat perintah penangkapan itu. Israel mengecamnya sebagai aksi humas (PR Stunt).

    “Israel secara tegas menolak aksi humas baru-baru ini yang dilakukan Erdogan yang tiran,” kata Menlu Israel Gideon Saar lewat pernyataan di X.

    Tahun lalu, Turki bergabung bersama Afrika Selatan yang menuduh Israel atas genosida di Mahkamah Internasional.

    Gencatan senjata yang rapuh berlangsung di Palestina sejak 10 Oktober sebagai bagian dari rencana perdamaian kawasan yang diinisiasi Presiden AS Donald Trump.

  • Bantahan Iran ke AS soal Tuduhan Mau Bunuh Dubes Israel di Meksiko

    Bantahan Iran ke AS soal Tuduhan Mau Bunuh Dubes Israel di Meksiko

    Jakarta

    Iran membantah keras tuduhan Amerika Serikat (AS) yang menuding Teheran berencana membunuh Duta Besar Israel untuk Meksiko, Eniat Kranz Neiger. Pemerintah Iran menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah politik yang bertujuan merusak hubungan diplomatiknya dengan Meksiko.

    Pernyataan bantahan itu muncul tak lama setelah pejabat AS mengklaim telah menggagalkan upaya pembunuhan yang diduga disusun oleh Pasukan Quds, unit elite Garda Revolusi Iran. Washington menyebut rencana itu aktif sejak akhir 2024 dan berhasil dicegah pada tahun ini.

    AS Tuduh Iran Berencana Bunuh Dubes Israel

    Pejabat AS yang berbicara secara anonim kepada Reuters dan AFP mengatakan, rencana pembunuhan terhadap Dubes Israel di Meksiko telah disusun sejak akhir tahun lalu. “Rencana tersebut telah digagalkan dan tidak menimbulkan ancaman pada saat ini,” ujarnya, dikutip Sabtu (8/11/2025).

    Menurut sumber yang sama, Pasukan Quds diduga merekrut agen dari Kedutaan Besar Iran di Venezuela untuk melancarkan operasi itu. Venezuela, yang presidennya Nicolas Maduro dikenal beraliansi taktis dengan Teheran, disebut menjadi salah satu titik koneksi dalam dugaan plot tersebut. Namun pejabat AS itu menolak menjelaskan secara detail bagaimana rencana itu berhasil digagalkan.

    Otoritas Israel dalam pernyataan terpisah menyebut pemerintah Meksiko turut berperan dalam mencegah rencana tersebut. Namun, Kementerian Luar Negeri Meksiko menegaskan bahwa pihaknya “tidak menerima informasi apa pun” mengenai rencana pembunuhan Dubes Israel di wilayahnya.

    Bantahan Iran dan Hubungannya dengan Meksiko

    Kedutaan Besar Iran di Meksiko melalui pernyataan resmi di media sosial X menolak tuduhan tersebut. “Itu merupakan rekayasa media, sebuah kebohongan besar,” tegas pernyataan Kedubes Iran seperti dilansir AFP.

    Iran menilai tuduhan yang dilontarkan Washington dimaksudkan untuk mengganggu hubungan baik antara Teheran dan Mexico City. “Tujuannya adalah untuk merusak hubungan yang bersahabat dan historis antara kedua negara (Meksiko dan Iran), yang dengan tegas kami tolak,” lanjut pernyataan itu.

    Kedubes Iran juga menekankan bahwa hubungan diplomatiknya dengan Meksiko selama ini berjalan baik dan berdasarkan prinsip saling menghormati. Pemerintah Meksiko sendiri menyatakan terbuka untuk kerja sama keamanan yang “saling menghormati dan terkoordinasi, selalu dalam kerangka kedaulatan nasional”.

    Respons Meksiko

    Sikap Meksiko dinilai hati-hati di tengah meningkatnya ketegangan antara Iran dan Israel. Negara tersebut memiliki kebijakan luar negeri yang menekankan prinsip non-intervensi, berbeda dari sejumlah negara Amerika Latin lain yang banyak mendukung blok tertentu dalam konflik Timur Tengah.

    Meksiko diketahui mendukung penyelidikan atas tuduhan kejahatan perang oleh Israel di Jalur Gaza, namun tetap mempertahankan hubungan diplomatik yang baik dengan Tel Aviv. Dubes Israel untuk Meksiko, Eniat Kranz Neiger, menyebut bahwa otoritas keamanan dan intelijen Meksiko “bertindak untuk menetralisir ancaman ini”.

    Halaman 2 dari 3

    (wia/jbr)

  • Turki Rilis Perintah Penangkapan Netanyahu, Hamas Lontarkan Pujian

    Turki Rilis Perintah Penangkapan Netanyahu, Hamas Lontarkan Pujian

    Gaza

    Kelompok Hamas menyambut baik pengumuman Turki soal dirilisnya surat perintah penangkapan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan genosida dalam perang Gaza. Hamas menyebutnya “langkah terpuji” dari Ankara.

    Hamas dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP dan Anadolu Agency, Sabtu (8/11/2025), menyebut langkah pengadilan Turki merilis surat perintah penangkapan untuk 37 pejabat senior Israel, termasuk Netanyahu, menunjukkan “ikatan persaudaraan” yang kuat dengan rakyat Palestina yang tertindas.

    “Langkah terpuji ini mencerminkan posisi tulus rakyat dan kepemimpinan Turki dalam menegakkan keadilan, kemanusiaan, dan ikatan persaudaraan yang menyatukan mereka dengan rakyat Palestina tertindas, yang telah dan terus menghadapi salah satu perang genosida paling brutal dalam sejarah modern di tangan para pemimpin pendudukan fasis,” sebut Hamas dalam pernyataannya.

    Lebih lanjut, Hamas menyerukan kepada pemerintah dunia dan badan peradilan dunia untuk “mengeluarkan surat perintah hukum untuk mengejar para pemimpin pendudukan Zionis di mana pun mereka berada”.

    “Dan membawa mereka ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan kejahatan mereka terhadap kemanusiaan,” cetus Hamas dalam pernyataannya.

    Kantor Kejaksaan Istanbul mengumumkan, pada Jumat (7/11) waktu setempat, bahwa Pengadilan Kriminal Perdamaian Istanbul telah merilis surat perintah penangkapan terhadap 37 pejabat senior Israel, termasuk Netanyahu, atas tuduhan genosida dan kejahatan kemanusiaan terkait perang Gaza.

    Para pejabat senior Tel Aviv lainnya yang menjadi target perintah penangkapan tersebut mencakup Menteri Pertahanan (Menhan) Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, Kepala Staf Umum militer Israel Letnan Jenderal Eyal Zamir dan Komandan Angkatan Laut Israel David Saar Salama.

    Kantor Kejaksaan Istanbul menyatakan bahwa akibat genosida dan kejahatan kemanusiaan sistematis yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, ribuan orang, termasuk perempuan dan anak-anak, kehilangan nyawa, dengan ribuan orang lainnya luka-luka, dan area-area permukiman tidak dapat dihuni lagi.

    “Berdasarkan bukti yang diperoleh, telah ditetapkan bahwa para pejabat negara Israel memikul tanggung jawab pidana atas tindakan sistematis ‘kejahatan terhadap kemanusiaan’ dan ‘genosida’ yang dilakukan di Jalur Gaza,” sebut Kantor Kejaksaan Istanbul dalam pernyataannya.

    Israel memberikan reaksi keras dengan menyebut langkah pengadilan Turki merilis surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu itu sebagai “aksi publisitas”.

    Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel, Gideon Saar, bahkan menyebut Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sebagai “tiran”.

    “Israel dengan tegas menolak, dengan penghinaan, aksi publisitas terbaru oleh tiran Erdogan,” kata Saar dalam pernyataan via media sosial X.

    Tonton juga video “Israel Tuduh Hamas Rekayasa Pengambilan Sisa Jenazah Sandera”

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Israel Geram Turki Rilis Perintah Tangkap Netanyahu, Sebut Erdogan ‘Tiran’

    Israel Geram Turki Rilis Perintah Tangkap Netanyahu, Sebut Erdogan ‘Tiran’

    Tel Aviv

    Israel memberikan reaksi keras terhadap langkah pengadilan Turki merilis surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu atas tuduhan genosida dalam perang Gaza. Tel Aviv menolak tuduhan genosida dan menyebut langkah Ankara itu sebagai “aksi publisitas” belaka.

    Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel, Gideon Saar, dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Sabtu (8/11/2025), bahkan menyebut Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sebagai “tiran”.

    “Israel dengan tegas menolak, dengan penghinaan, aksi publisitas terbaru oleh tiran Erdogan,” kata Saar dalam pernyataan via media sosial X.

    Saar, dalam postingannya menggunakan bahasa Inggris via media sosial X, melontarkan serangan lebih lanjut terhadap Erdogan. Dia menyinggung soal penangkapan rival-rival politik Erdogan, terutama Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu yang ditahan sejak Maret lalu.

    “Di Turki di bawah Erdogan, peradilan telah lama menjadi alat untuk membungkam rival politik dan menahan para jurnalis, hakim, dan wali kota,” sebutnya.

    Saar menuduh Kantor Kejaksaan Istanbul “baru-baru ini telah mengatur penangkapan Wali Kota Istanbul hanya karena berani mencalonkan diri melawan Erdogan”.

    Pada Jumat (7/11) waktu setempat, Kantor Kejaksaan Istanbul mengumumkan bahwa Pengadilan Kriminal Perdamaian Istanbul telah merilis surat perintah penangkapan terhadap 37 pejabat senior Israel, termasuk Netanyahu, atas tuduhan genosida dan kejahatan kemanusiaan terkait perang Gaza.

    Para pejabat senior Tel Aviv lainnya yang menjadi target perintah penangkapan tersebut mencakup Menteri Pertahanan (Menhan) Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, Kepala Staf Umum militer Israel Letnan Jenderal Eyal Zamir dan Komandan Angkatan Laut Israel David Saar Salama.

    Kantor Kejaksaan Istanbul menyatakan bahwa akibat genosida dan kejahatan kemanusiaan sistematis yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, ribuan orang, termasuk perempuan dan anak-anak, kehilangan nyawa, dengan ribuan orang lainnya luka-luka, dan area-area permukiman tidak dapat dihuni lagi.

    “Berdasarkan bukti yang diperoleh, telah ditetapkan bahwa para pejabat negara Israel memikul tanggung jawab pidana atas tindakan sistematis ‘kejahatan terhadap kemanusiaan’ dan ‘genosida’ yang dilakukan di Jalur Gaza,” sebut Kantor Kejaksaan Istanbul dalam pernyataannya.

    Reaksi keras lainnya disampaikan oleh mantan Menlu Israel Avigdor Lieberman, yang menyebut surat perintah penangkapan yang dirilis Turki terhadap para pejabat senior Israel itu “dengan jelas menjelaskan mengapa Turki tidak boleh hadir di Jalur Gaza — secara langsung maupun tidak langsung”.

    Turki diketahui ingin berpartisipasi dalam pasukan keamanan internasional yang bertujuan menjaga stabilisasi Jalur Gaza pascaperang, sesuai dengan rencana perdamaian yang diusulkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

    Namun niat Ankara itu menuai penolakan Tel Aviv, yang menganggap Turki terlalu dekat dengan Hamas.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Turki Keluarkan Surat Penagkapan PM Israel Benjamin Netanyahu

    Turki Keluarkan Surat Penagkapan PM Israel Benjamin Netanyahu

    GELORA.CO – Pemerintah Turki resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

    Dalam pernyataannya pada Jumat 7 November 2025, Kejaksaan Istanbul menyebut selain Netanyahu, ada 37 pejabat Israel yang masuk daftar tersangka, termasuk Menteri Pertahanan Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, dan Kepala Staf Militer Letjen Eyal Zamir.

    Menurut Turki, tindakan Israel di Gaza sejak Oktober 2023 merupakan kejahatan sistematis terhadap warga sipil Palestina. Pernyataan itu menyoroti beberapa serangan besar, termasuk pengeboman Rumah Sakit Baptis Al-Ahli pada Oktober 2023 yang menewaskan 500 orang, serta penghancuran Rumah Sakit Persahabatan Turki-Palestina pada Maret 2024.

    Israel menolak keras langkah tersebut. “Israel menolak dengan penuh penghinaan aksi humas terbaru dari tiran Erdogan,” tulis Menteri Luar Negeri Gideon Saar di platform X, dikutip dari Al-Jazeera.

    Sebaliknya, Hamas menyambut baik keputusan Turki. “Ini tindakan terpuji yang menegaskan komitmen rakyat dan pemimpin Turki terhadap keadilan dan kemanusiaan,” kata kelompok tersebut dalam pernyataannya.

    Langkah Turki ini muncul hampir setahun setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang. Turki sebelumnya juga mendukung gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan genosida.

    Menurut data otoritas Gaza, lebih dari 68.000 warga Palestina tewas dan lebih dari 170.000 lainnya terluka sejak perang dimulai pada Oktober 2023. (*)

  • Trump Bilang Pasukan Internasional Akan Berada di Gaza Segera

    Trump Bilang Pasukan Internasional Akan Berada di Gaza Segera

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan bahwa ia mengharapkan pasukan stabilisasi internasional yang dikoordinasi AS akan berada di Gaza “segera.”

    Pasukan multinasional tersebut merupakan bagian dari rencana pemerintahan pascaperang Trump untuk Gaza. Pasukan internasional itu kemungkinan mencakup pasukan dari Mesir, Qatar, Turki, dan Uni Emirat Arab.

    Rencana tersebut membantu menghasilkan gencatan senjata antara Israel dan kelompok Hamas pada 10 Oktober, tetapi krisis kemanusiaan di Gaza belum mereda.

    “Ini akan segera terjadi. Dan Gaza berjalan dengan sangat baik,” kata Trump dalam sebuah acara di Gedung Putih bersama para pemimpin Asia Tengah pada Kamis (6/11) waktu setempat.

    “Anda belum banyak mendengar tentang masalah-masalah ini, dan saya katakan, kami memiliki negara-negara yang telah menjadi sukarelawan jika ada masalah dengan Hamas,” ujar Trump, dilansir kantor berita AFP, Jumat (7/11/2025).

    Pasukan tersebut seharusnya melatih dan mendukung polisi Palestina yang telah diseleksi di Jalur Gaza, dengan dukungan dari Mesir dan Yordania.

    Misi ini juga akan bertugas mengamankan wilayah perbatasan dan mencegah penyelundupan senjata ke Hamas.

    Sebelumnya pada hari Rabu lalu, Amerika Serikat mengedarkan rancangan atau draf resolusi Dewan Keamanan PBB kepada negara-negara mitra yang bertujuan untuk memperkuat rencana Trump, termasuk dengan memberikan lampu hijau bagi pasukan internasional tersebut.

    Duta Besar (Dubes) AS untuk PBB, Mike Waltz, membagikan rancangan tersebut kepada 10 anggota Dewan Keamanan dan beberapa mitra regional — Mesir, Qatar, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Turki — kata juru bicara misi AS dalam sebuah pernyataan.

    Menurut sumber-sumber diplomatik, beberapa negara telah menunjukkan kesediaan mereka untuk berpartisipasi dalam pasukan tersebut. Namun, mereka bersikeras harus ada mandat Dewan Keamanan PBB sebelum benar-benar mengerahkan pasukan ke wilayah Palestina.

    Sementara itu, kepala Komando Pusat AS, komando militer yang bertanggung jawab atas Timur Tengah, mengatakan bulan lalu dalam kunjungan ke Gaza, bahwa tidak ada pasukan AS yang akan dikerahkan ke wilayah Palestina itu.

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Video: Trump Bujuk RI – Arab Saudi Gabung Abraham Accords

    Video: Trump Bujuk RI – Arab Saudi Gabung Abraham Accords

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Amerika Serikat Donald Trump tengah membujuk negara lain, terutama Indonesia dan Arab Saudi untuk bergabung dengan Abraham Accords, sebuah perjanjian untuk menjalin hubungan resmi dengan Israel. Menurut seorang pejabat senior pemerintah AS, para pejabat Gedung Putih yakin bahwa kesepakatan gencatan senjata permanen di jalur Gaza, dapat membuka jalan bagi Indonesia dan Arab Saudi, untuk menjalin relasi dengan Israel.

    Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia, Kamis (06/11/2025).

  • Trump Dorong Dewan Keamanan PBB Sahkan Pasukan Stabilisasi Gaza

    Trump Dorong Dewan Keamanan PBB Sahkan Pasukan Stabilisasi Gaza

    Jakarta, CNBC Indonesia – Amerika Serikat (AS) mengajukan rancangan resolusi ke Dewan Keamanan PBB yang akan memberikan mandat bagi pembentukan pasukan stabilisasi internasional di Gaza selama 2 tahun. Langkah ini menjadi bagian dari rencana Presiden Donald Trump untuk mengakhiri perang berkepanjangan antara Israel dan Hamas.

    Draf resolusi tersebut, yang dikonfirmasi dua pejabat AS kepada The Associated Press, masih dalam tahap pembahasan dan kemungkinan akan mengalami banyak perubahan selama proses negosiasi.

    “Draf ini disiapkan sebagai titik awal untuk mencari konsensus internasional,” kata salah satu pejabat yang enggan disebutkan namanya karena sensitifnya isu ini, dikutip Rabu (5/11/2025).

    Negara-negara Arab dan pihak lain yang mempertimbangkan untuk bergabung dalam pasukan stabilisasi disebut menunggu legitimasi dari PBB sebelum memberikan dukungan.

    “Yang kami yakini adalah bahwa entitas apa pun yang dibentuk di Gaza harus memiliki legitimasi mandat dari Dewan Keamanan,” ujar Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres di Doha.

    Rancangan itu menyerukan pembentukan pasukan yang akan memastikan proses “demiliterisasi Jalur Gaza” dan “penonaktifan permanen senjata kelompok bersenjata nonnegara”. Pasukan ini akan bekerja sama dengan Mesir dan Israel serta “Dewan Perdamaian” sementara yang nantinya akan memerintah wilayah Gaza hingga akhir 2027.

    Pasukan stabilisasi juga diharapkan membantu mengamankan perbatasan bersama kepolisian Palestina, memfasilitasi arus bantuan kemanusiaan, dan memastikan distribusi bantuan oleh PBB, Palang Merah, dan Bulan Sabit Merah berjalan tanpa penyalahgunaan.

    Namun, rencana ini berpotensi menghadapi hambatan politik besar. Dua anggota tetap Dewan Keamanan PBB, China dan Rusia, diperkirakan menjadi oposisi utama terhadap langkah AS tersebut.

     

    (luc/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pengamat sebut A400M simbol modernisasi  TNI AU

    Pengamat sebut A400M simbol modernisasi TNI AU

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat pertahanan dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menilai pesawat A400M yang baru saja dibeli Kementerian Pertahanan merupakan simbol modernisasi TNI AU.

    Hal tersebut dikatakan Fahmi karena A400M merupakan pesawat angkut yang kelasnya berada di atas pesawat angkut lain yang sudah dimiliki TNI AU.

    “Kenapa A400M saya sebut simbol? Karena dia sekaligus menandai pergeseran paradigma modernisasi: dari sekadar menambah kuantitas menjadi lompatan kualitas menuju strategic air mobility,” kata Fahmi saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.

    Fahmi menjelaskan sejauh ini TNI AU sudah memiliki tiga kelas pesawat angkut yang terdiri dari kelas ringan, menengah hingga berat. Pesawat angkut kelas ringan yang dimiliki TNI AU yakni NC-212i/CN-235 untuk rute pendek dan landasan terbatas.

    Lalu ada pesawat angkut kelas menengah CN-295 yang mampu membawa logistik seberat sembilan ton. Terakhir ada ada pesawat angkut berat Hercules C-130 dan C-130J Super Hercules yang selama ini jadi tulang punggung utama TNI AU dalam melakukan misi pengangkutan.

    Dengan hadirnya A400M, Fahmi menilai TNI AU sangat jelas berupaya untuk meningkatkan kelas kualitas jajaran pesawat angkut Indonesia.

    “Kalau CN-235/CN-295 mewakili kemandirian industri dan C-130J memastikan kesinambungan angkut berat klasik, maka A400M membawa Indonesia ke liga negara yang punya mobilitas strategis setara kawasan,” jelas Fahmi.

    Selain itu, kehadiran A400M sangat selaras keinginan Presiden Prabowo Subianto yang ingin melanjutkan misi perdamaian dunia, salah satunya di jalur Gaza.

    Pasalnya, A400M merupakan pesawat angkut multifungsi yang dapat digunakan untuk misi drop of logistik seperti yang sudah dilakukan ataupun evakuasi warga sipil korban perang.

    Bahkan, lanjut Fahmi, Prabowo memang benar-benar ingin menjadikan A400M menjadi ambulans udara.

    “Jadi kalau Presiden menyebutnya bisa jadi ambulans udara atau pesawat pemadam kebakaran, ya itu bukan retorika. Secara teknis, itu sangat mungkin dilakukan,” kata Fahmi.

    Walau demikian, Fahmi mengingatkan bahwa intensitas pemakaian A400M harus beriringan dengan peningkatan fasilitas pesawat serta kualitas SDM para awak dan teknisinya. Hal tersebut harus dilakukan agar A400M dapat terus beroperasi dengan maksimal.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.