Negara: Israel

  • Sekjen PBB Ingatkan Dunia Tak Boleh Terintimidasi Israel

    Sekjen PBB Ingatkan Dunia Tak Boleh Terintimidasi Israel

    Jakarta

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres mengingatkan bahwa dunia tidak boleh “terintimidasi” oleh Israel yang terus melancarkan perang Gaza dan mengupayakan pendudukan Tepi Barat.

    Israel telah mengancam akan mencaplok Tepi Barat jika negara-negara Barat mengakui negara Palestina pada pertemuan tingkat tinggi PBB minggu depan di New York.

    “Kita tidak boleh merasa terintimidasi oleh risiko pembalasan, karena dengan atau tanpa melakukan apa yang kita lakukan, tindakan-tindakan ini akan terus berlanjut dan setidaknya ada peluang untuk memobilisasi komunitas internasional guna menekan agar tindakan-tindakan tersebut tidak terjadi,” ujar Guterres, dilansir kantor berita AFP, Sabtu (20/9/2025).

    “Saya rasa kita tidak sedang membicarakan pembalasan terkait ini atau itu. Ada kemajuan yang konstan dalam langkah-langkah pemerintah Israel untuk menghancurkan Gaza sepenuhnya dan melakukan aneksasi perlahan di Tepi Barat,” imbuh pemimpin badan dunia itu.

    Guterres telah memimpin seruan agar Israel menahan diri dari kampanye sengitnya di Gaza dan membatalkan ancaman melakukan serangan yang “belum pernah terjadi sebelumnya” terhadap Kota Gaza.

    “Ini adalah tingkat kematian dan kehancuran terburuk yang pernah saya saksikan selama menjabat sebagai sekretaris jenderal, mungkin seumur hidup saya, dan penderitaan rakyat Palestina tak terlukiskan — kelaparan, kurangnya layanan kesehatan yang efektif, orang-orang yang hidup tanpa tempat tinggal yang layak di daerah konsentrasi yang luas,” tutur Guterres.

    Sekjen PBB tersebut tetap menahan diri untuk menyebut tindakan Israel di Gaza sebagai “genosida,” meskipun badan-badan PBB telah menggunakan kata yang ditentang keras oleh Israel tersebut.

    “Masalahnya adalah bukan fungsi saya untuk menentukan secara hukum soal genosida,” ujarnya.

    “Itu bukan wewenang saya. Tapi, perlu diperjelas, masalahnya bukan pada kata tersebut. Masalahnya adalah realitas di lapangan,” ujarnya.

    Di Gaza minggu ini, militer Israel melancarkan serangan darat pada hari Selasa lalu, dan selama berhari-hari telah memberi tahu penduduk untuk menuju ke wilayah selatan. Namun, warga Palestina mengatakan perjalanan itu sangat mahal dan mereka tidak tahu ke mana harus pergi.

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Anggota DK PBB Sepakat Gencatan Senjata Gaza tapi Lagi-lagi Diveto AS

    Anggota DK PBB Sepakat Gencatan Senjata Gaza tapi Lagi-lagi Diveto AS

    Jakarta

    Amerika Serikat (AS) lagi-lagi memakai hak veto untuk menolak resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina. AS sudah memakai hak veto terkait Perang Gaza sebanyak 16 kali.

    Sebagaimana diketahui, AS sudah memakai hak veto berkali-kali untuk menolak gencatan senjata di Gaza. Pada bulan Juni lalu, AS pernah memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) yang menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen antara Israel dan militan Hamas di Gaza.

    AS sekaligus menolak resolusi DK PBB yang juga menuntut dibukanya akses bantuan tanpa hambatan di seluruh wilayah kantong yang dilanda perang itu.

    “Amerika Serikat telah menegaskan ‘Kami tidak akan mendukung tindakan apa pun yang gagal mengutuk Hamas dan tidak menyerukan Hamas untuk melucuti senjata dan meninggalkan Gaza’,” kata Penjabat Duta Besar AS untuk PBB Dorothy Shea kepada dewan sebelum pemungutan suara, dilansir Reuters, Kamis (5/6/2025).

    AS beralasan bahwa resolusi tersebut juga akan merusak upaya yang dipimpin AS untuk menjadi perantara gencatan senjata. Diketahui AS adalah sekutu dan pemasok senjata terbesar Israel.

    14 Negara Dukung Gencatan Senjata

    Ke-14 negara lain di DK PBB memberikan suara mendukung rancangan resolusi gencatan senjata tersebut karena krisis kemanusiaan mencengkeram wilayah kantong yang dihuni lebih dari 2 juta orang itu. Diketahui Gaza dilanda kelaparan dan bantuan hanya mengalir masuk sejak Israel mencabut blokade.

    Pemungutan suara Dewan Keamanan PBB dilakukan saat Israel terus melancarkan serangan di Gaza setelah mengakhiri gencatan senjata selama dua bulan pada bulan Maret. Pihak otoritas kesehatan Gaza mengatakan serangan Israel menewaskan 45 orang pada hari Rabu, sementara Israel mengatakan seorang tentara tewas dalam pertempuran.

    Duta Besar Inggris untuk PBB Barbara Woodward mengkritik keputusan pemerintah Israel untuk memperluas operasi militernya di Gaza dan sangat membatasi bantuan kemanusiaan sebagai “tidak dapat dibenarkan, tidak proporsional, dan kontraproduktif.”

    Israel telah menolak seruan untuk gencatan senjata tanpa syarat atau permanen, dengan mengatakan Hamas tidak dapat tinggal di Gaza. Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon mengatakan kepada anggota dewan yang memberikan suara mendukung rancangan tersebut, “Anda memilih peredaan dan penyerahan. Anda memilih jalan yang tidak mengarah pada perdamaian. Hanya menuju lebih banyak teror.”

    Merespons sikap AS tersebut, Hamas lalu mengutuk veto AS. Hamas menggambarkannya sebagai menunjukkan “bias buta pemerintah AS” terhadap Israel. Rancangan resolusi Dewan Keamanan juga menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera yang ditahan oleh Hamas dan pihak lain.

    AS Pakai Hak Veto Lagi

    Terbaru, AS kembali menggunakan hak veto terhadap resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Jalur Gaza, serta agar Israel mencabut semua pembatasan pengiriman bantuan ke daerah kantong Palestina tersebut.

    Draft resolusi terbaru yang disusun oleh 10 anggota terpilih dari total 15 negara anggota DK PBB itu, seperti dilansir Reuters, Jumat (19/9/2025), juga menuntut pembebasan segera, secara bermartabat, dan tanpa syarat semua sandera yang masih ditahan oleh Hamas dan militan lainnya di Jalur Gaza.

    Resolusi yang divoting oleh DK PBB pada Kamis (18/9) waktu setempat itu mendapatkan dukungan 14 negara anggota, kecuali AS.

    16 Kali Pakai Hak Veto Terkait Perang Gaza

    Ini berarti sudah keenam kalinya AS menggunakan hak veto dalam voting resolusi DK PBB menyangkut perang Gaza yang berkecamuk selama hampir dua tahun terakhir antara Israel dan Hamas.

    “Kelaparan telah dipastikan terjadi di Gaza — tidak diproyeksikan, tidak dideklarasikan, tetapi terkonfirmasi,” kata Duta Besar Denmark untuk PBB, Christina Markus Lassen, di hadapan para anggota DK PBB sebelum voting digelar.

    “Sementara itu, Israel telah memperluas operasi militernya di Kota Gaza, yang semakin memperparah penderitaan warga sipil. Akibatnya, terjadinya situasi bencana ini, kegagalan kemanusiaan, yang memaksa kita untuk bertindak hari ini,” tegasnya.

    AS selalu melindungi Israel, sekutu dekatnya, dalam forum PBB. Meskipun pekan lalu, Washington mendukung pernyataan bersama DK PBB yang mengecam serangan Tel Aviv terhadap Qatar, meskipun pernyataan itu tidak menyebut langsung Israel yang bertanggung jawab.

    Langkah itu mencerminkan ketidakpuasan Presiden Donald Trump dengan serangan yang diperintahkan oleh Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu.

    Namun, veto yang diberikan AS dalam voting pada Kamis (18/9) menunjukkan bahwa sepekan kemudian, Washington kembali dengan teguh memberikan perlindungan diplomatik kepada Israel.

    Konselor Misi AS untuk PBB, Morgan Ortagus, yang juga Wakil Utusan Khusus AS untuk Timur Tengah, dalam pernyataannya di forum DK PBB mengatakan bahwa resolusi terbaru ini gagal mengecam Hamas atau mengakui hak Israel untuk melindungi diri.

    “Sikap AS menentang resolusi ini bukanlah hal yang mengejutkan. Resolusi ini gagal mengutuk Hamas atau mengakui hak Israel untuk membela diri, dan secara keliru melegitimasi narasi palsu yang menguntungkan Hamas, yang sayangnya telah beredar luas di Dewan ini,” sebutnya.

    “Hamas bertanggung jawab atas dimulainya dan berlanjutnya perang ini. Israel telah menerima usulan persyaratan yang akan mengakhiri perang, tetapi Hamas terus menolaknya. Perang ini dapat berakhir hari ini jika Hamas membebaskan para sandera dan meletakkan senjatanya,” kata Ortagus.

    Palestina Sesalkan Keputusan AS

    Otoritas Palestina menyesalkan dan mengecam veto yang digunakan AS. Palestina menyebut veto AS hanya akan semakin mendorong Israel untuk melanjutkan kejahatan di wilayahnya.

    “Kami menyampaikan penyesalan dan keheranan kami bahwa pemerintah AS sekali lagi memblokir resolusi gencatan senjata, meskipun semua anggota Dewan Keamanan telah menyetujui rancangan tersebut,” kata juru bicara kantor kepresidenan Otoritas Palestina, Nabil Abu Rudeineh, seperti dilansir Anadolu Agency, Jumat (19/9/2025).

    Abu Rudeineh dalam pernyataannya menyebut resolusi terbaru Dewan Keamanan PBB itu telah “secara eksplisit menyerukan gencatan senjata dan diakhirinya genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina”.

    Dia mengatakan bahwa veto AS hanya akan “mendorong pendudukan Israel untuk melanjutkan kejahatannya terhadap rakyat Palestina dan melawan semua legitimasi dan hukum internasional”.

    Lebih lanjut, Abu Rudeineh menyerukan Washington untuk “meninjau kembali keputusannya demi menegakkan hukum internasional”.

    Halaman 2 dari 5

    (rdp/rdp)

  • Internet dan Jaringan Telepon di Gaza Kembali Normal Usai Terputus Operasi Darat Israel

    Internet dan Jaringan Telepon di Gaza Kembali Normal Usai Terputus Operasi Darat Israel

    JAKARTA – Internet dan jaringan telepon di Gaza telah diperbaiki setelah mengalami gangguan selama dua hari akibat serangan Israel yang menyasar infrastruktur Kota Gaza.

    Kantor berita resmi Palestina WAFA menyiarkan pernyataan dari Perusahaan Telekomunikasi Palestina (Paltel) mengenai masalah tersebut.

    Dilansir ANTARA dari Anadolu, Jumat, 19 September, pernyataan itu menekankan meski situasi di lapangan membahayakan, tim yang bertugas berhasil memperbaiki layanan di Gaza dan kegubernuran Gaza Utara.

    Pada Rabu, Otoritas Regulasi Telekomunikasi Palestina mengumumkan kerusakan yang terjadi di banyak jalan utama akibat serangan Israel yang terus berlanjut membuat layanan internet dan komunikasi darat terganggu di Gaza utara dan Kota Gaza.

    Pemadaman ini, yang biasanya berlangsung selama beberapa jam atau hari, mengisolasi Jalur Gaza sepenuhnya dari dunia luar dan berdampak langsung pada sektor-sektor vital yang fungsinya terbatas.

    Di antara yang terdampak adalah pertahanan sipil, layanan ambulans, dan rumah sakit.

    Selain itu, gangguan itu menghambat pendistribusian bantuan kemanusiaan dan melumpuhkan banyak aspek dalam kehidupan sehari-hari.

    Israel telah berulangkali dengan sengaja memutus jaringan komunikasi dan internet untuk waktu yang lama selama melakukan serangan di Jalur Gaza, yang telah berlangsung selama hampir dua tahun.

    Meski mendapat kecaman dari PBB dan organisasi hak manusia, yang menyebut tindakan tersebut berbahaya dan tidak bermoral, Israel tetap melakukan hal tersebut yang melanggar hukum internasional.

    Menurut Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania, tercatat lebih dari 12 kali komunikasi dan internet terputus total di Gaza sejak dimulainya serangan Israel pada Oktober 2023.

    Organisasi tersebut menyatakan kebijakan tersebut “sistematis, bertujuan untuk mengisolasi Gaza dari dunia luar dan menutupi kejahatan yang dilakukan oleh Israel.”

     

  • PBB Beri Sanksi ke Iran Terkait Program Nuklir yang Aktif Kembali

    PBB Beri Sanksi ke Iran Terkait Program Nuklir yang Aktif Kembali

    Jakarta

    Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi memberikan sanksi ekonomi yang berat terhadap Iran atas program nuklirnya yang kembali aktif, yang memicu reaksi keras dari Teheran. Hal itu setelah mendapat tekanan dari Eropa

    Dilansir AFP, Sabtu (20/9/2025), Inggris, Prancis, dan Jerman diketahui telah menandatangani kesepakatan tahun 2015 yang dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) yang bertujuan untuk menghentikan Teheran memperoleh senjata nuklir.

    Ketiga negara tersebut menuduh Iran telah mengingkari janjinya dalam perjanjian tersebut.

    “Kami mendesak (Iran) untuk bertindak sekarang,” kata Duta Besar Inggris Barbara Woodward, yang memberikan suara menentang resolusi yang akan memungkinkan perpanjangan penangguhan sanksi.

    Ia membuka pintu bagi diplomasi di Majelis Umum PBB minggu depan, ketika para kepala negara dan pemerintahan akan berkumpul di New York.

    Namun, Amir Saeid Iravani selaku utusan Iran untuk PBB, mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa pemungutan suara tersebut merupakan “politik pemaksaan.”

    “Tindakan hari ini tergesa-gesa, tidak perlu, dan melanggar hukum. Iran tidak mengakui kewajiban untuk melaksanakannya,” ujarnya.

    Kemudian, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengatakan pada hari Jumat sebelumnya bahwa ia telah mengajukan proposal yang “adil dan berimbang” kepada negara-negara Eropa untuk mencegah penerapan kembali sanksi.

    Menjelang pemungutan suara, Presiden Prancis Emmanuel Macron sempat mengatakan dalam sebuah wawancara televisi Israel bahwa ia memperkirakan sanksi internasional akan diberlakukan kembali pada akhir bulan ini. Namun, duta besar Prancis untuk PBB mengatakan pada hari Jumat bahwa opsi penyelesaian melalui negosiasi masih tersedia.

    Dalam sebuah surat kepada PBB pada pertengahan Agustus, “Tiga Negara Eropa” mengecam Iran karena telah melanggar beberapa komitmen di bawah JCPOA, termasuk meningkatkan stok uranium hingga lebih dari 40 kali lipat dari tingkat yang diizinkan dalam kesepakatan tersebut.

    Meskipun terdapat serangkaian pembicaraan diplomatik antara negara-negara Eropa dan Teheran, trio negara Barat tersebut bersikeras bahwa tidak ada kemajuan.

    “Dewan masih punya waktu untuk menyetujui resolusi lebih lanjut yang memperpanjang penangguhan sanksi ika Iran dan Eropa mencapai kesepakatan di menit-menit terakhir,” kata Gowan.

    Israel, musuh bebuyutan Iran, menyambut baik langkah Dewan Keamanan, yang ditentang oleh Aljazair, Tiongkok, Pakistan, dan Rusia.

    “Tujuan komunitas internasional harus tetap sama: mencegah Iran memperoleh kemampuan nuklir,” tulis Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar di X.

    (azh/azh)

  • Israel Tangkap Khatib Masjid Al-Aqsa Usai Salat Jumat

    Israel Tangkap Khatib Masjid Al-Aqsa Usai Salat Jumat

    Yerusalem

    Polisi Israel menangkap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Mohammad Sarandah, tak lama setelah salat Jumat. Syekh Sarandah kemudian dibebaskan tak lama setelah penangkapan.

    Dilansir Kantor Berita Turki Anadolu Agency, Jumat (19/9/2025), penangkapan ini diungkap oleh Wakaf Islam Yerusalem. Mereka menyebut usai dibebaskan, Syekh Sarandah dilarang polisi Israel masuk Masjid Al-Aqsa selama satu pekan.

    Dalam pernyataan singkatnya, Wakaf mengatakan larangan tersebut dapat diperpanjang tetapi tidak memberikan alasan penangkapan.

    Tidak ada komentar langsung dari otoritas Israel mengenai penangkapan ini.

    Para pengamat mencatat bahwa otoritas Israel umumnya melarang para ulama masjid untuk berbicara tentang serangan militer Israel yang sedang berlangsung di Gaza, yang dimulai pada 7 Oktober 2023.

    Sejak dimulainya serangan, lebih dari 65.100 warga Palestina telah tewas. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak, dengan ratusan ribu orang mengungsi dan kelaparan telah merenggut setidaknya 440 nyawa, termasuk 147 anak-anak.

    (lir/wnv)

  • Visa Ditolak AS, Presiden Palestina Akan Pidato Lewat Video di Sidang PBB

    Visa Ditolak AS, Presiden Palestina Akan Pidato Lewat Video di Sidang PBB

    Jakarta

    Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah menolak dan mencabut visa para pejabat Palestina termasuk Presiden Mahmud Abbas. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memutuskan untuk mengizinkan Mahmud Abbas berpidato melalui sambungan video.

    “Negara Palestina dapat mengirimkan pernyataan Presidennya yang telah direkam sebelumnya, yang akan diputar di Ruang Sidang Umum,” kata keterangan PBB dilansir kantor berita AFP, Jumat (19/9/2025).

    Debat Umum Tingkat Tinggi PBB akan dimulai pada 23 September ini di New York, AS. Rangkaian Sidang Majelis Umum PBB ke-80 ini telah dibuka sejak 9 September lalu.

    Sebagaimana diketahui, Amerika Serikat (AS) mengatakan bahwa mereka tidak akan mengizinkan Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk melakukan perjalanan ke New York, untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB, di mana beberapa negara sekutu AS akan mengakui negara Palestina.

    Pemerintahan Presiden Donald Trump, seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Sabtu (30/8), telah menolak dan mencabut visa untuk para pejabat Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Otoritas Palestina, yang berbasis di Tepi Barat, menjelang Sidang Umum PBB karena telah “merusak prospek perdamaian”.

    Seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS, yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa Abbas dan sekitar 80 warga Palestina lainnya terdampak oleh keputusan yang diumumkan pada Jumat (29/8) waktu setempat.

    Abbas telah merencanakan perjalanan ke New York untuk menghadiri Sidang Umum PBB tingkat tinggi yang digelar secara tahunan di markas besar PBB di Manhattan, New York, AS.

    Abbas juga awalnya dijadwalkan menghadiri pertemuan puncak, yang digelar oleh Prancis dan Arab Saudi, di mana Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia telah berjanji untuk secara resmi mengakui negara Palestina.

    Kantor Abbas mengatakan pihaknya terkejut dengan keputusan AS menolak dan mencabut visa tersebut. Ditegaskan bahwa keputusan semacam itu melanggar “perjanjian markas besar” PBB.

    Berdasarkan “perjanjian markas besar” PBB tahun 1947, AS secara umum diwajibkan untuk mengizinkan akses bagi para diplomat asing ke markas PBB di New York.

    Namun, Washington mengatakan mereka dapat menolak visa dengan alasan keamanan, ekstremisme, dan kebijakan luar negeri.

    Departemen Luar Negeri AS membenarkan keputusannya itu, dengan melontarkan kembali tuduhan lama soal PLO dan Otoritas Palestina telah gagal dalam menolak ekstrmisme, sambil mendorong “pengakuan sepihak” atas negara Palestina.

    “Ini demi kepentingan keamanan nasional kami untuk meminta pertanggungjawaban PLO dan Otoritas Palestina atas ketidakpatuhan mereka terhadap komitmen mereka, dan karena merusak prospek perdamaian,” sebut Departemen Luar Negeri AS.

    Para pejabat Palestina menolak tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa perundingan-perundingan yang dimediasi AS selama puluhan tahun telah gagal mengakhiri pendudukan Israel dan mengamankan negara Palestina yang merdeka.

    Dikatakan Departemen Luar Negeri AS bahwa mereka mendesak PLO dan Otoritas Palestina untuk “secara konsisten menolak terorisme”, termasuk serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023. Abbas, dalam surat kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Juni, mengecam serangan Hamas dan menyerukan pembebasan sandera.

    Departemen Luar Negeri AS juga menambahkan bahwa mereka terbuka untuk kembali terlibat “jika Otoritas Palestina/PLO memenuhi kewajiban mereka dan secara nyata mengambil langkah konkret untuk kembali ke jalur kompromi yang konstruktif dan hidup berdampingan secara damai dengan negara Israel”.

    Lebih lanjut, Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa misi Palestina untuk PBB, yang terdiri atas para pejabat yang bermarkas permanen di sana, akan terhindar dari pembatasan tersebut.

    (wnv/lir)

  • Lagi Musim Demo, Prancis Larang Pengibaran Bendera Palestina

    Lagi Musim Demo, Prancis Larang Pengibaran Bendera Palestina

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Dalam Negeri Prancis telah memerintahkan para prefek untuk menentang pengibaran bendera Palestina di balai kota dan gedung-gedung publik lainnya pada pekan depan. Hal ini terjadi saat Paris akan secara resmi mengakui negara Palestina.

    Dalam unggahan telegram yang dilihat AFP, Jumat (19/9/2025), hal ini terkait dengan prinsip netralitas dalam pelayanan publik. Maka itu, pengibaran bendera Palestina harus terkait dengan putusan pengadilan.

    “Setiap keputusan wali kota untuk mengibarkan bendera Palestina harus dirujuk ke pengadilan,” kata Kementerian Dalam Negeri.

    Perang Israel di Gaza adalah isu panas di Prancis, dan beberapa wali kota Prancis telah mengumumkan niat mereka untuk mengibarkan bendera Palestina di balai kota mereka pekan depan.

    Pada Senin, Prancis dijadwalkan akan secara resmi mengakui negara Palestina di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

    Peringatan dari kementerian dalam negeri datang setelah pemimpin Sosialis Olivier Faure menyerukan agar bendera Palestina dikibarkan di balai kota pada hari Senin, saat umat Yahudi juga merayakan hari raya Rosh Hashanah, Tahun Baru Yahudi.

    Namun, telegram tersebut mengatakan bahwa pengibaran semacam itu akan sama dengan “memihak dalam konflik internasional.”

    “Oleh karena itu, adalah tepat, untuk meminta para wali kota yang mengibarkan bendera semacam itu di gedung-gedung publik mereka untuk berhenti melakukannya dan, jika terjadi penolakan atau ketidakpatuhan untuk merujuk keputusan wali kota tersebut ke pengadilan tata usaha negara.”

    Israel berada di bawah tekanan yang meningkat untuk mengakhiri kampanyenya di Gaza, di mana perang telah menciptakan krisis kemanusiaan dan menghancurkan sebagian besar wilayah tersebut, serta untuk membawa pulang sandera Israel yang ditahan di sana.

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menuduh Macron menjalankan kebijakan “penenangan” terhadap militan Hamas. Macron mengatakan pada hari Kamis bahwa mengakui negara Palestina akan mengisolasi Hamas.

    Beberapa pemimpin lain telah mengumumkan niat mereka untuk secara resmi mengakui negara Palestina selama KTT PBB.

    (tps/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Palestina Kecam Veto Amerika Serikat Terhadap Resolusi DK PBB

    Palestina Kecam Veto Amerika Serikat Terhadap Resolusi DK PBB

    JAKARTA – Juru bicara Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh menyatakan penyesalan dan keterkejutan yang mendalam atas veto Amerika Serikat terhadap rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza, meskipun mendapat dukungan bulat dari 14 anggota Dewan lainnya.

    Abu Rudeineh menekankan, rancangan resolusi tersebut telah menerima dukungan yang sangat besar, dengan 14 negara jelas menuntut gencatan senjata segera dan diakhirinya kejahatan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina yang tak berdaya.

    “Amerika Serikat memilih untuk memblokir resolusi tersebut dengan menggunakan hak vetonya,” ujarnya, dikutip dari WAFA 19 September.

    Ia memperingatkan, veto AS mengirimkan pesan berbahaya, mendorong Israel untuk melanjutkan kejahatannya dan pembangkangannya terhadap hukum dan legitimasi internasional, termasuk pendapat penasihat baru-baru ini dari Mahkamah Internasional, yang menyusul resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan diakhirinya agresi, pendudukan, dan penarikan penuh Israel dari Jalur Gaza.

    Abu Rudeineh mendesak Pemerintah AS untuk mempertimbangkan kembali posisinya guna menjaga hukum internasional.

    Diberitakan sebelumnya, Negeri Paman Sam pada Hari Kamis memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Gaza dan agar Israel mencabut semua pembatasan pengiriman bantuan ke wilayah Palestina tersebut.

    Rancangan resolusi tersebut juga menuntut pembebasan segera, bermartabat, dan tanpa syarat semua sandera yang ditawan oleh Hamas dan kelompok-kelompok lainnya.

    Veto ini terjadi saat jumlah korban tewas di wilayah kantong Palestina itu tembus 65 ribu jiwa, termasuk 400 lebih di antaranya akibat kelaparan dan malnutrisi, sejak Oktober 2023.

    Rancangan resolusi ini disponsori oleh 10 anggota tidak tetap DK PBB atau E10 yang kali ini terdiri dari Aljazair, Denmark, Yunani, Guyana, Pakistan, Panama, Korea Selatan, Sierra Leone, Slovenia dan Somalia, dikutip dari UN News.

    Dewan ini total beranggotakan 15 negara, di mana lima negara lainnya, Amerika Serikat, Inggris, China, Prancis dan Rusia merupakan anggota tetap dengan hak veto.

    Rancangan resolusi tersebut menerima 14 suara setuju. Ini adalah keenam kalinya AS mengajukan veto di Dewan Keamanan atas perang hampir dua tahun antara Israel dan militan Palestina, Hamas.

  • Palestina Sesalkan Veto AS di DK PBB Soal Gencatan Senjata Gaza

    Palestina Sesalkan Veto AS di DK PBB Soal Gencatan Senjata Gaza

    Ramallah

    Otoritas Palestina menyesalkan dan mengecam veto yang digunakan Amerika Serikat (AS) terhadap resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) soal gencatan senjata Gaza. Palestina menyebut veto AS hanya akan semakin mendorong Israel untuk melanjutkan kejahatan di wilayahnya.

    “Kami menyampaikan penyesalan dan keheranan kami bahwa pemerintah AS sekali lagi memblokir resolusi gencatan senjata, meskipun semua anggota Dewan Keamanan telah menyetujui rancangan tersebut,” kata juru bicara kantor kepresidenan Otoritas Palestina, Nabil Abu Rudeineh, seperti dilansir Anadolu Agency, Jumat (19/9/2025).

    Dalam voting pada Kamis (18/9), sebanyak 14 negara anggota Dewan Keamanan PBB mendukung resolusi terbaru yang menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Jalur Gaza, serta agar Israel mencabut semua pembatasan pengiriman bantuan ke daerah kantong Palestina tersebut.

    Draft resolusi terbaru yang disusun oleh 10 anggota terpilih dari total 15 negara anggota DK PBB tersebut, juga menuntut pembebasan segera, secara bermartabat, dan tanpa syarat semua sandera yang masih ditahan oleh Hamas dan kelompok militan lainnya di Jalur Gaza.

    Satu-satunya anggota yang tidak mendukung resolusi itu adalah AS, yang kembali menggunakan hak vetonya. Ini berarti sudah enam kali AS menggunakan hak veto saat voting resolusi DK PBB menyangkut soal perang Gaza yang sudah berkecamuk selama hampir dua tahun terakhir antara Israel dan Hamas.

    Abu Rudeineh dalam pernyataannya menyebut resolusi terbaru Dewan Keamanan PBB itu telah “secara eksplisit menyerukan gencatan senjata dan diakhirinya genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina”.

    Dia mengatakan bahwa veto AS hanya akan “mendorong pendudukan Israel untuk melanjutkan kejahatannya terhadap rakyat Palestina dan melawan semua legitimasi dan hukum internasional”.

    Lebih lanjut, Abu Rudeineh menyerukan Washington untuk “meninjau kembali keputusannya demi menegakkan hukum internasional”.

    Draf resolusi terbaru itu menyatakan “kekhawatiran mendalam atas perluasan operasi militer Israel yang terus berlanjut di Gaza dan semakin mendalamnya penderitaan warga sipil sebagai dampaknya”.

    Abu Rudeineh juga mendesak otoritas Israel untuk segera membatalkan keputusan mereka untuk melanjutkan operasi militer di Jalur Gaza. Dia menegaskan Palestina menolak “segala upaya perubahan demografis atau teritorial” di wilayah tersebut.

    Lihat juga Video: Diserang Israel, Qatar Tegaskan Tetap Mediasi Gencatan Senjata Gaza

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Israel Kini Punya Senjata Laser untuk Tembak Jatuh Rudal

    Israel Kini Punya Senjata Laser untuk Tembak Jatuh Rudal

    Tel Aviv

    Kementerian Pertahanan Israel mengumumkan bahwa pengembangan senjata laser yang berkekuatan tinggi telah selesai dilakukan. Senjata laser itu disebut akan mulai beroperasi pada akhir tahun ini untuk memperkuat sistem pertahanan udara multi-level yang melindungi negara Yahudi itu dari serangan.

    Dikatakan oleh Kementerian Pertahanan Israel, seperti dilansir Bloomberg dan Al Arabiya, Jumat (19/9/2025), senjata laser bernama Iron Beam, yang dikembangkan oleh Rafael Advanced Defense Systems dan Elbit Systems Ltd itu, memiliki kekuatan 100 kilowatt.

    Senjata laser itu telah menjalani uji coba di wilayah Israel bagian selatan, dengan Kementerian Pertahanan Israel mengklaim Iron Beam berhasil mencegat drone, roket, mortir, dan pesawat dalam uji coba tersebut.

    Senjata laser tersebut akan diintegrasikan ke dalam perisai pertahanan rudal Israel, Iron Dome, dalam beberapa bulan ke depan. Hal tersebut dinilai akan memberikan lapisan perlindungan tambahan bagi negara Yahudi yang marak dilanda serangan drone dan rudal.

    Kementerian Pertahanan Israel tidak mengungkapkan lebih lanjut soal tingkat pencegatan sistem laser tersebut, yang memiliki banyak keterbatasan teknis dan tidak dapat berfungsi dalam kondisi cuaca berawan.

    Teknologi laser semacam itu disebut-sebut sebagai cara yang lebih murah untuk menangkal drone dan proyektil lainnya, dengan biaya setiap pencegatan disebut kurang dari US$ 5 (Rp 83.000). Sistem pertahanan udara berbasis rudal yang saat ini digunakan Israel diketahui menghabiskan biaya puluhan ribu dolar, atau ratusan juta rupiah, untuk setiap pencegatan.

    Negara-negara di seluruh dunia telah mengembangkan senjata berenergi terarah untuk menggantikan amunisi yang mahal, tetapi teknologinya terbukti sulit untuk ditingkatkan.

    Israel mengklaim mereka menjadi negara pertama yang mencapai garis akhir dengan sistem barunya, namun status proyek negara-negara lainnya belum jelas.

    Menteri Pertahanan (Menhan) Israel, Israel Katz, dalam pernyataannya memuji “pencegatan cepat dan tepat sasaran dengan biaya marginal yang menggabungkan sistem pertahanan kita yang ada dan mengubah persamaan ancaman”.

    Israel, awal tahun ini, mengakui telah menggunakan versi sistem yang kurang kuat dalam pertempuran.

    Sejak kelompok Hamas menembus pertahanan Israel sambil menembakkan 3.000 orang dalam serangan 7 Oktober 2023 lalu, Tel Aviv terlibat dalam perang multi-front di mana puluhan ribu proyektil telah ditembakkan ke arah Israel. Mengembangkan perisai laser yang murah dan efektif dapat terbukti signifikan.

    Pengumuman soal senjata laser itu disampaikan setelah Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu menekankan bahwa imbas dari meningkatnya isolasi, maka Israel harus mengejar kemandirian keamanan.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)