Negara: Israel

  • Geger Serangan AS-Inggris ke Houthi di Yaman, Apa Strategi di Baliknya?

    Geger Serangan AS-Inggris ke Houthi di Yaman, Apa Strategi di Baliknya?

    Jakarta

    Amerika Serikat (AS) dan Inggris telah melancarkan serangan udara terhadap sejumlah basis Houthi di Yaman dengan tujuan untuk menghalau serangan kelompok pemberontak yang didukung Iran tersebut terhadap kapal-kapal kargo yang berlayar melintasi Laut Merah.

    Serangan tersebut didukung oleh sejumlah sekutu AS dan Inggris.

    Rudal diluncurkan pada Kamis (11/01) malam hingga Jumat (12/01), menghantam puluhan lokasi dengan sejumlah korban dilaporkan.

    Kelompok Houthi mengatakan mereka tak tergoyahkan oleh serangan-serangan tersebut, namun AS berpendapat bahwa serangan tersebut telah merusak kemampuan militer kelompok pemberontak tersebut.

    Inilah yang kami ketahui sejauh ini.

    Apa sasaran serangan AS dan Inggris?

    AS mengeklaim telah “melakukan serangan yang disengaja terhadap lebih dari 60 sasaran di 16 lokasi milisi Houthi yang didukung Iran”.

    Pentagon mendeskripsikan target serangannya antara lain sistem radar, tempat penyimpanan dan peluncuran drone, fasilitas penyimpanan dan peluncuran rudal, serta pusat komando dan kendali Houthi.

    Menurut Kementerian Pertahanan Inggris, serangan Inggris terjadi Bani yang terletak di barat laut Yaman yang menurut Kementerian Pertahanan merupakan lokasi peluncuran rudal dan drone.

    Secara keseluruhan, terjadi 72 serangan, menurut juru bicara militer Houthi.

    Sebuah rudal diluncurkan dari kapal perang dalam operasi koalisi pimpinan AS terhadap sasaran militer di Yaman, 12 Januari 2024 (Reuters)

    Apakah ada korban dari serangan ini?

    Juru bicara Houthi menyebut lima anggotanya terbunuh akibat serangan AS dan Inggris, sementara enam orang lainnya terluka.

    Pentagon menyebut serangan itu tidak menyasar warga sipil, melainkan menyasar target militer dengan “senjata presisi”.

    BBC

    Apa strategi di balik serangan ini?

    Presiden AS Joe Biden mengatakan dia tidak akan ragu untuk mengambil tindakan militer lebih lanjut jika diperlukan. Namun AS juga telah menegaskan bahwa mereka tidak ingin melihat konflik yang semakin meluas di Timur Tengah.

    Hal ini menunjukkan bahwa tindakan militer pimpinan AS di masa depan, jika diperlukan, akan dibatasi.

    Serangan udara dan rudal jelajah jarak jauh merupakan serangan yang paling tidak berisiko dan merugikan bagi Biden pada tahun pemilu.

    Baca juga:

    Ingatlah bahwa AS juga telah melancarkan serangan udara terbatas untuk menargetkan kelompok lain yang didukung Iran di Irak dan Suriah dalam beberapa bulan terakhir.

    Tapi yang terbaik adalah pencegahan. Hal ini tidak akan menghilangkan ancaman tersebut.

    Serangan pada Jumat (12/01) mungkin juga telah menurunkan dan menghancurkan sebagian kemampuan Houthi dalam melancarkan serangan terhadap kapal-kapal di Laut Merah.

    Namun kelompok Houthi mampu bertahan dalam keadaan yang jauh lebih buruk termasuk bertahun-tahun menjadi sasaran Angkatan Udara Saudi.

    Setidaknya di depan umum mereka tetap tak tergoyahkan. Mereka masih memiliki kapasitas untuk melancarkan serangan lebih lanjut.

    Satu-satunya pilihan nyata yang tersisa bagi AS dan Inggris adalah melakukan hal yang sama serangan dari jarak jauh.

    AS mempunyai pengalaman pahit baru-baru ini mengenai tindakan militer yang lebih langsung di wilayah tersebut seperti menempatkan pasukan di lapangan.

    Senjata apa yang digunakan Amerika dan Inggris?

    Sebagian besar serangan berasal dari jet AS. AS memiliki kapal induk di Laut Merah, serta pangkalan udara di wilayah tersebut.

    Kapal perang Angkatan Laut AS menembakkan rudal jelajah serangan darat Tomahawk yang dipandu GPS, kata militer AS.

    Meskipun tidak ada angka spesifik yang diberikan mengenai berapa banyak rudal yang ditembakkan, AS mengatakan lebih dari 100 amunisi berpemandu presisi “dari berbagai jenis” digunakan.

    BBC

    Sementara itu, Inggris mengatakan pihaknya mengirim empat jet Typhoon dari Siprus yang membawa bom berpemandu Paveway IV. Belum disebutkan berapa banyak yang ditembakkan.

    Meskipun Angkatan Laut Kerajaan Inggris memiliki dua kapal perang di Laut Merah, keduanya tidak dapat menembakkan rudal serangan darat sehingga tidak terlibat langsung dalam serangan tersebut.

    Bagaimana reaksi kelompok Houthi?

    Menanggapi serangan hari Jumat, pemimpin Houthi Mohammed al-Bukhaiti mengatakan AS dan Inggris akan “segera menyadari” tindakan tersebut adalah “kebodohan terbesar dalam sejarah mereka”.

    “Amerika dan Inggris melakukan kesalahan dalam melancarkan perang terhadap Yaman karena mereka tidak belajar dari pengalaman mereka sebelumnya,” tulisnya di media sosial.

    Dia menambahkan “setiap individu di dunia ini dihadapkan pada dua pilihan berdiri bersama para korban genosida atau membela para pelakunya.”

    Juru bicara lain dari kelompok tersebut mengatakan Amerika dan Inggris salah jika berpikir bahwa mereka dapat menghalangi dukungan Yaman terhadap Palestina.

    Iran, yang mendukung Houthi, mengutuk serangan terhadap Yaman sebagai “pelanggaran nyata terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Yaman” dan pelanggaran hukum internasional.

    Posisi Houthi dalam serangan di Laut Merah adalah mereka mencegah kapal-kapal yang berafiliasi dengan Israel melintasi rute tersebut sebagai imbas dari apa yang terjadi di Gaza.

    Mereka sebelumnya mengatakan bahwa kapal apa pun yang menuju ke Israel atau memiliki hubungan dengan Israel adalah “target yang sah”. Namun, banyak kapal komersial yang menjadi sasaran tampaknya tidak memiliki hubungan tersebut.

    Bagaimana Biden dan Sunak membenarkan serangan tersebut?

    Biden mengatakan serangan itu merupakan “respons langsung” terhadap serangan Houthi di Laut Merah.

    “Serangan-serangan ini telah membahayakan personel AS, pelaut sipil, dan mitra kami, membahayakan perdagangan, dan mengancam kebebasan navigasi,” katanya.

    Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak menambahkan bahwa tindakan tersebut “perlu dan proporsional” untuk melindungi pelayaran global.

    “Meskipun ada peringatan berulang kali dari komunitas internasional, Houthi terus melakukan serangan di Laut Merah, termasuk terhadap kapal perang Inggris dan AS pada pekan ini,” katanya.

    “Ini tidak bisa dibiarkan.”

    BBC

    Serangan AS-Inggris didukung oleh koalisi Australia, Bahrain, Kanada, Denmark, Jerman, Belanda, Selandia Baru, dan Korea Selatan.

    Dalam sebuah pernyataan, sekutu mengatakan serangan multilateral dilakukan “sesuai dengan hak yang melekat pada pertahanan diri individu dan kolektif”.

    “Serangan presisi ini dimaksudkan untuk mengganggu dan menurunkan kemampuan yang digunakan Houthi untuk mengancam perdagangan global dan kehidupan pelaut internasional di salah satu jalur perairan paling penting di dunia,” bunyi pernyataan tersebut.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 5 Fakta Gempuran AS dan Inggris di Yaman

    5 Fakta Gempuran AS dan Inggris di Yaman

    Ketegangan di Laut Merah berlanjut. Menyusul aksi Houthi dari Yaman yang menyerang jalur perdagangan ini, Amerika Serikat dan Inggris kemudian menggempur Houthi.

    Perairan Laut Merah merupakan jalur strategis yang dilalui oleh setidaknya 12 persen perdagangan dunia. Karena serangan Houthi, kapal-kapal dagang menjadi ketar-ketir melewati jalur ini. Kepentingan ekonomi-politik AS dan kawan-kawan terganggu. Kondisi ini berlangsung sejak sebelum pergantian tahun.

    Washington pada Desember lalu membentuk koalisi internasional yang bertujuan melindungi lalu lintas maritim di Laut Merah dari serangan Houthi. Singkat cerita, AS dan Inggris menggempur Yaman, basis kekuatan Houthi.

    Dilansir AFP, Kamis (11/1/2024), Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) meloloskan resolusi terbaru yang isinya menuntuk kelompok Houthi dari Yaman untuk segera menghentikan serangan terhadap kapal-kapal yang berlayar di perairan laut merah.

    Resolusi diloloskan pada Rabu (10/1) waktu setempat. Rusia, China, Mozambik, dan Aljazair abstain, sedangkan negara-negra anggota DK PBB lainnya mendukung resolusi tersebut.

    Resolusi yang berhasil diadopsi bersama itu “menuntut agar Houthi segera menghentikan semua serangan yang menghambat perdagangan global dan melemahkan hak dan kebebasan navigasi serta perdamaian dan keamanan regional”.

    2. Awal serangan AS-Inggris ke Houthi Yaman

    Dilansir Al Arabiya, serangan koalisi AS-Inggris ke Yaman dilancarkan pada Kamis (11/1/2024) waktu setempat. Mereka menargetkan fasilitas logistik dan sistem radar Houthi, kelompok bersenjata yang disokong Iran tersebut.

    “Kami mengincar kemampuan yang sangat spesifik di lokasi yang sangat spesifik dengan amunisi yang presisi,” kata seorang pejabat senior militer AS, tidak mau disebutkan namanya.

    3. Houthi Yaman jadi yang pertama digempur rudal balistik

    Pada serangan militer ini, koalisi AS dan Inggris untuk pertama kalinya menembakkan rudal balistik spesifik mereka. Presiden AS Joe Biden sendiri mengatakan soal penggunaan rudal balistik anti-kapal.

    “Untuk pertama kalinya dalam sejarah,” dilansir AFP, Jumat (12/1/2024). AS dan Inggris mengerahkan jet, sejumlah kapal perang, dan satu kapal selam, untuk menggempur Houthi.

    US President Joe Biden speaks during a press conference after meeting with Chinese President Xi Jinping during the Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) Leaders’ week in Woodside, California on November 15, 2023. US President Joe Biden and Chinese President Xi Jinping shook hands and pledged to steer their countries away from conflict on November 15, 2023, as they met for the first time in a year at a high-stakes summit in California. (Photo by Brendan SMIALOWSKI / AFP) Foto: AFP/BRENDAN SMIALOWSKI

    4. Dalih AS-Inggris serang Houthi

    Dalih AS menggempur Houthi sama seperti dalih Israel menggempur Jalur Gaza, yakni menggunakan hak membela diri alias defensif. Presiden AS Joe Biden menyatakan ingin melindungi keamanan warganya dari serangan Houthi.

    “Serangan-serangan ini telah membahayakan para personel AS, pelaut sipil, dan mitra-mitra kami, membahayakan perdagangan, dan mengancam kebebasan navigasi,” ucap Biden dalam pernyataannya.

    “Saya tidak akan ragu untuk mengarahkan langkah-langkah lebih lanjut untuk melindungi rakyat kami dan arus bebas perdagangan internasional jika diperlukan,” tegas Presiden AS yang berusia 81 tahun itu.

    Selanjutnya, Houthi marah:

    5. Houthi dan Hamas marah

    Kelompok Houthi marah atas serangan militer AS dan sekutunya, Inggris, terhadap wilayah Yaman yang sebagian besar dikuasai kelompok pemberontak tersebut. Seorang pejabat senior Houthi menyebut kedua negara Barat itu akan menyesal menyerang Yaman.

    Pejabat senior Houthi itu juga menyebut serangan AS dan Inggris terhadap sejumlah posisi kelompoknya di Yaman sebagai “kebodohan terbesar dalam sejarah mereka”.

    “Amerika dan Inggris melakukan kesalahan dalam melancarkan perang terhadap Yaman karena mereka tidak mengambil pelajaran dari pengalaman sebelumnya,” tegas seorang pejabat senior Houthi, Mohammed al-Bukhaiti, dalam pernyataan berbahasa Inggris via media sosial X, seperti dilansir Al Jazeera, Jumat (12/1/2024).

    Siapa kelompok pemberontak Houthi di Yaman dan mengapa mereka menyerang kapal-kapal kargo yang menuju Israel? Foto: BBC World

    Bukhaiti kemudian memperingatkan Washington dan London bahwa kedua negara itu akan “menyesal” melancarkan serangan terhadap Yaman.

    “Tidak ada keraguan bahwa Amerika dan Inggris saat ini menyesali kebodohan mereka sebelumnya, dan mereka akan segera menyadari bahwa agresi langsung terhadap Yaman adalah kebodohan terbesar dalam sejarah mereka,” sebutnya.

    Lebih lanjut, Bukhaiti menyebut perang saat ini sedang berlangsung antara “para pendukung genosida di Gaza”, diduga merujuk pada AS, dan pihak-pihak yang menentangnya. Houthi menyerang kapal-kapal pro-Israel di Laut Merah karena untuk mendukung Gaza agar selamat dari gempuran Israel. Houthi ingin serangan Israel ke Gaza dihentikan.

    “Karena tujuan salah satu pihak adalah menghentikan kejahatan genosida di Gaza, diwakili oleh Yaman, sedangkan tujuan pihak lainnya adalah mendukung dan melindungi pelakunya, yang diwakili oleh Amerika dan Inggris,” ujar Bukhaiti dalam pernyataannya.

    “Oleh karena itu, setiap individu di dunia ini dihadapkan pada dua pilihan, tanpa ada pilihan ketiga: membela para korban genosida atau membela para pelaku genosida. Di sisi mana Anda berada?” tanyanya.

    6. Hamas marah

    Hamas juga marah. Kelompok Palestina yang dominan di Jalur Gaza itu menyatakan AS dan Inggris harus bertanggung jawab bila keamanan Laut Merah semakin rusak.

    “Kami mengutuk keras serangan Amerika-Inggris secara terang-terangan di Yaman,” tegas Hamas, yang sedang berperang melawan Israel di Jalur Gaza, dalam pernyataannya via Telegram, seperti dilansir AFP, Jumat (12/1/2024).

    “Kami menganggap mereka bertanggung jawab atas dampaknya terhadap keamanan regional,” imbuh pernyataan tersebut.

    7. Serangan AS-Inggris tewaskan 5 orang

    Juru bicara militer Houthi mengatakan serangan AS-Inggris menewaskan sedikitnya 5 orang dan melukai 6 orang lainnya. Houthi menyebut semua korban tewas sebagai martir atau syahid. Houthi berjanji akan membalas serangan Barat itu.

    “Serangan tersebut menyebabkan kematian lima orang martir dan melukai enam orang lainnya dari angkatan bersenjata kami,” tulis juru bicara militer Houthi Yahya Saree di X, sebelumnya Twitter. Dia pun mengancam tak akan membiarkan begitu saja tindakan AS dan Inggris tersebut.

  • Digugat Afsel, Israel Tegaskan Operasi di Gaza Bukan Kampanye Genosida

    Digugat Afsel, Israel Tegaskan Operasi di Gaza Bukan Kampanye Genosida

    Jakarta

    Israel membantah tuduhan yang diajukan oleh Afrika Selatan (Afsel) di pengadilan tinggi PBB bahwa operasi militernya di Gaza adalah kampanye genosida. Dalam sidang perdananya, Mahkamah Internasional akan mendengarkan argumen Afsel soal tuduhan genosida terhadap Israel.

    Dilansir Reuters, Sabtu (13/1/2024), Israel beralasan bahwa mereka bertindak untuk membela diri dan memerangi Hamas, bukan penduduk Palestina. Israel meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menolak gugatan tersebut karena dianggap tidak berdasar dan menolak permintaan Afrika Selatan untuk memerintahkan mereka menghentikan serangan.

    “Ini bukan genosida,” kata pengacara Malcolm Shaw.

    Afrika Selatan mengatakan kepada pengadilan bahwa serangan udara dan darat Israel yang telah menghancurkan sebagian besar wilayah Palestina dan menewaskan hampir 24.000 orang bertujuan untuk menimbulkan kehancuran penduduk di Gaza.

    Israel menolak tuduhan tersebut, dengan mengatakan pihaknya menghormati hukum internasional dan berhak membela diri. Israel melancarkan perangnya di Gaza setelah terjadi serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023 oleh militan Hamas.

    “Penderitaan mengerikan yang dialami warga sipil, baik Israel maupun Palestina, adalah akibat dari strategi Hamas,” kata penasihat hukum Kementerian Luar Negeri Israel, Tal Becker di pengadilan.

    “Jika ada tindakan genosida, itu dilakukan terhadap Israel. Hamas berupaya melakukan genosida terhadap Israel,” tambahnya.

    Seperti dilansir Reuters dan Al Jazeera, Kamis (11/1), dalam sidang yang akan berlangsung dua hari ini, para hakim Mahkamah Internasional akan mendengarkan argumen Afsel soal tuduhannya pada Kamis (11/1) waktu setempat dan kemudian mendengarkan respons Israel pada Jumat (12/1) besok.

    Afsel dalam gugatannya menuntut penghentian operasi militer Israel di Jalur Gaza dan menuduh Tel Aviv telah melanggar Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menteri Kehakiman Afsel Ronald Lamola menyampaikan pernyataan pembuka dalam persidangan yang digelar di Den Haag ini.

    “Kekerasan dan kehancuran di Palestina dan Israel tidak dimulai pada 7 Oktober 2023,” ucapnya.

    “Rakyat Palestina telah mengalami penindasan dan kekerasan sistematis selama 76 tahun terakhir, pada 6 Oktober 2023, dan setiap hari sejak 7 Oktober 2023,” tegas Lamola dalam pernyataannya.

    (azh/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Militer Israel Mengaku Lindas Mayat Militan Palestina di Tepi Barat

    Militer Israel Mengaku Lindas Mayat Militan Palestina di Tepi Barat

    Tepi Barat

    Militer Israel mengakui bahwa salah satu kendaraan mereka pernah “secara tidak sengaja” melindas jenazah seorang militan Palestina saat baku tembak berlangsung di wilayah Tepi Barat pada awal pekan ini.

    Seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Kamis (11/1/2024), sejumlah pejabat Palestina menuduh Israel melakukan “kejahatan brutal” setelah rekaman video yang beredar di media sosial menunjukkan sebuah kendaraan militer melindas jenazah militan yang tewas di kota Tulkarem pada Senin (8/1) malam.

    Militer Israel, dalam pernyataannya, menyebut pasukannya pada saat itu membantu polisi dalam operasi kontra-terorisme yang memicu baku tembak dan kematian tiga “teroris”.

    “Kendaraan operasional yang terlihat dalam video itu dikerahkan untuk menjemput pasukan yang terjebak dalam tembakan besar-besaran, dan secara tidak sengaja melintas jenazah teroris,” sebut militer Israel dalam pernyataannya kepada AFP.

    Dalam pernyataannya, militer Israel juga mengatakan pihaknya akan meninjau apa yang terjadi. Ditambahkan militer Israel bahwa video yang beredar “tidak menunjukkan insiden tersebut secara keseluruhan”.

    Tindak kekerasan di Tepi Barat melonjak ke level yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam dua dekade terakhir, sejak perang berkecamuk antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza pada awal Oktober tahun lalu.

    Rekaman video yang menunjukkan insiden pada Senin (8/1) waktu setempat, tampaknya diambil dari kamera keamanan dan menunjukkan sebuah kendaraan lapis baja yang perlahan-lahan melaju di atas sesosok jenazah.

    Rekaman video lainnya yang diambil dari kamera keamanan yang sama menunjukkan baku tembak antara pasukan Israel dan militan Palestina.

    Israel menduduki Tepi Barat, yang ditinggali sekitar 3 juta warga Palestina, sejak tahun 1967 silam. Sekitar 490.000 warga Israel tinggal di area-area permukiman Yahudi di Tepi Barat, yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

    Militer Israel meningkatkan operasi terhadap militan Palestina di Tepi Barat sejak perang berkecamuk di Jalur Gaza. Para pemukim Yahudi juga terus melakukan penyerangan terhadap warga Palestina. Menurut otoritas kesehatan Palestina di Ramallah, sedikitnya 343 orang tewas di Tepi Barat selama tiga bulan terakhir.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Sidang Genosida Israel Digelar, Indonesia Dukung Afrika Selatan

    Sidang Genosida Israel Digelar, Indonesia Dukung Afrika Selatan

    Anda kembali membaca Dunia Hari Ini, yang merangkum berita utama dari sejumlah penjuru dunia.

    Edisi Kamis, 11 Januari 2024, kami awali dengan sidang genosida yang dilakukan Israel di Gaza yang digelar oleh International Court of Justice.

    Indonesia mendukung Afrika Selatan

    Afrika Selatan menjadi satu-satunya negara yang menggugat Israel ke International Court of Justice karena dianggap telah melakukan genosida.

    Sidang akan mulai digelar pada hari Kamis ini.

    “Semua tindakan disebabkan Israel yang gagal mencegah genosida. Melakukan genosida merupakan pelanggaran nyata terhadap Konvensi Genosida PBB,” demikian pernyataan Afrika Selatan dalam gugatannya.

    Sementara itu Indonesia memberikan dukungan penuh kepada upaya hukum yang dilakukan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional atas dugaan genosida Israel di Gaza, seperti yang dikatakan Muhammad Iqbal, juru bicara Kemenlu RI.

    Tapi Indonesia secara hukum tidak dapat ikut menggugat Israel di ICJ karena tidak menandatangani Konvensi Genosida.

    Kerusuhan di jalanan Port Morseby

    Setidaknya satu orang tewas dalam kerusuhan yang terjadi di Port Moresby, ibu kota Papua Nugini.

    Rabu kemarin, polisi, pegawai negeri, dan anggota pertahanan mengadakan demonstrasi damai di Gedung Parlemen mengenai masalah gaji.

    Tapi kemudian situasi memburuk, ketika ratusan warga mulai turun ke jalanan dan dilaporkan ada penjarahan di sejumlah toko, serta pembakaran beberapa tempat.

    Media lokal melaporkan jumlah korban tewas akibat kerusuhan bisa mencapai lima orang, namun ABC hanya bisa mengkonfirmasi satu orang yang meninggal.

    Ekuador ‘perang’ dengan geng kriminal

    Presiden Ekuador Daniel Noboa mengatakan negaranya sedang “berperang”, setelah geng narkoba menyandera lebih dari 130 penjaga penjara dan staf lainnya dan sempat terekam sebuah stasiun TV saat siaran langsung.

    “Kami sedang berperang, dan kami tidak bisa menyerah dalam menghadapi kelompok teroris ini,” kata Presiden Noboa kepada stasiun radio Canela.

    Kekerasan dimulai setelah Presiden Noboa mengumumkan keadaan darurat menyusul kaburnya bos narkoba paling berkuasa di Ekuador, sekaligus pemimpin geng Los Choneros, Adolfo Macias, pada akhir pekan.

    Presiden Noboa menyebut 22 geng sebagai organisasi “teroris” dan menjadi target militer.

    China dan Maladewa mempererat hubungan

    Presiden China Xi Jinping bertemu dengan Presiden Republik Maladewa Mohamed Muizzu di Beijing, kemarin.

    Presiden Xi mengatakan warga di dua negara menjalin hubungan persahabatan melalui ‘Silk Road’ di masa lalu, serta kerja sama yang produktif dalam proyek ‘Belt and Road ‘ dalam beberapa tahun terakhir.

    Sementara Presiden Muizzu mengatakan Maladewa menerapkan kebijakan ‘One China Policy’ dengan saling mendukung dalam menjaga kedaulatan di antara dua negara.

    Tahun ini menandai peringatan 10 tahun kunjungan Presiden Xi ke Maladewa, Presdien Muizzu mengatakan China sudah menyalurkan bantuan bagi pembangunan ekonomi dan sosial Maladewa.

    ‘Barbie,’ ‘Oppenheimer’ makin mantap menuju Oscar

    Film “Barbie” dan “Oppenheimer” masing-masing mendapat empat nominasi untuk penghargaan Screen Actors Guild Hollywood.

    Ini artinya menjadi sebuah pertarungan baru dari kedua film tersebut, juga film-film lainnya, menjelang Academy Awards.

    Kedua film ini mendapatkan penghargaan SAG untuk pemeran film terbaik, bersama film “The Color Purple”, “Killers of the Flower Moon” dan “American Fiction”.

    Penghargaan SAG seringkali menjadi fokus karena berisi anggota-anggota yang juga akan memilih ajang Oscar pada bulan Maret nanti.

  • DK PBB Tuntut Setop Serangan di Laut Merah, Houthi: Permainan Politik!

    DK PBB Tuntut Setop Serangan di Laut Merah, Houthi: Permainan Politik!

    Sanaa

    Kelompok Houthi mengecam resolusi terbaru Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuntut penghentian serangan di Laut Merah. Kelompok pemberontak yang menguasai ibu kota Yaman ini menyebut resolusi itu sebagai “permainan politik”.

    Seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Kamis (11/1/2024), Houthi juga menuduh Amerika Serikat (AS) sebagai pihak yang telah melanggar hukum internasional.

    Dewan Keamanan PBB, pada Rabu (10/1) waktu setempat, meloloskan resolusi yang isinya menuntut Houthi untuk segera mengakhiri serangan terhadap kapal-kapal di perairan Laut Merah, dan secara implisit mendukung koalisi internasional pimpinan AS untuk melindungi kapal-kapal dari serangan Houthi.

    Dalam tanggapannya, ketua komite revolusioner tertinggi Houthi, Mohammed Ali al-Houthi, menegaskan bahwa apa yang dilakukan sayap bersenjata kelompoknya dijalankan dalam kerangka pertahanan yang sah. Ditegaskan juga oleh Al-Houthi bahwa setiap tindakan yang dilakukan Houthi selalu memicu reaksi.

    “Kami menyerukan Dewan Keamanan untuk segera membebaskan 2,3 juta orang dari pengepungan Israel-Amerika di Gaza,” cetusnya.

    Kelompok Houthi yang bersekutu dengan Iran dan menguasai sebagian besar wilayah Yaman dalam perang sipil di negara itu, telah bersumpah untuk menyerang kapal-kapal terkait Israel atau yang menuju pelabuhan Israel untuk menunjukkan dukungan bagi Hamas yang berperang melawan Tel Aviv di Jalur Gaza.

    Namun demikian, banyak kapal yang menjadi sasaran serangan Houthi ternyata tidak ada kaitannya dengan Israel.

    Rentetan serangan Houthi itu memaksa perusahaan pelayaran untuk menghindari rute perairan Laut Merah dan memilih beralih ke rute di sekitar Tanjung Harapan di Afrika Selatan, yang semakin menambah waktu dan biaya perjalanan secara signifikan.

    Sementara itu, resolusi yang berhasil diadopsi bersama oleh Dewan Keamanan PBB itu “menuntut agar Houthi segera menghentikan semua serangan yang menghambat perdagangan global dan melemahkan hak dan kebebasan navigasi serta perdamaian dan keamanan regional”.

    Menurut teks yang dilihat AFP, resolusi terbaru itu “mengecam dengan tegas setidaknya dua lusin serangan Houthi terhadap kapal-kapal niaga dan komersial sejak 19 November 2023, ketika Houthi menyerang dan menyita Galaxy Leader dan awaknya”.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • DK PBB Loloskan Resolusi Tuntut Houthi Setop Serangan di Laut Merah

    DK PBB Loloskan Resolusi Tuntut Houthi Setop Serangan di Laut Merah

    New York

    Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meloloskan resolusi terbaru yang isinya menuntut kelompok pemberontak Houthi yang berasal dari Yaman untuk “segera” menghentikan serangan terhadap kapal-kapal yang berlayar di perairan Laut Merah.

    Seperti dilansir AFP, Kamis (11/1/2024), resolusi itu diloloskan dalam voting yang digelar Dewan Keamanan PBB pada Rabu (10/1) waktu setempat. Rusia, China, Mozambik dan Aljazair memilih abstain, sedangkan negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB lainnya mendukung resolusi tersebut.

    Resolusi yang berhasil diadopsi bersama itu “menuntut agar Houthi segera menghentikan semua serangan yang menghambat perdagangan global dan melemahkan hak dan kebebasan navigasi serta perdamaian dan keamanan regional”.

    Serangan yang semakin meningkat di Laut Merah telah memaksa perusahaan pelayaran untuk menghindari rute perairan tersebut dan memilih beralih ke rute di sekitar Tanjung Harapan di Afrika Selatan, yang semakin menambah waktu dan biaya perjalanan secara signifikan.

    PBB sebelumnya mengatakan pihaknya “sangat prihatin terhadap situasi di Laut Merah, bukan hanya karena situasi itu sendiri, dan risiko yang ditimbulkannya terhadap perdagangan global”.

    Menurut teks yang dilihat AFP, resolusi terbaru itu “mengecam dengan tegas setidaknya dua lusin serangan Houthi terhadap kapal-kapal niaga dan komersial sejak 19 November 2023, ketika Houthi menyerang dan menyita Galaxy Leader dan awaknya”.

    Rentetan serangan Houthi marak di Laut Merah sejak perang berkecamuk antara Hamas dan Israel di Jalur Gaza pada awal Oktober tahun lalu. Dalam pernyataannya, Houthi mengklaim bertindak dalam solidaritas dengan warga Palestina di Jalur Gaza.

    Resolusi ini juga menekankan “pelanggaran besar” terhadap embargo senjata pada Houthi, juga menegaskan kembali perlunya semua negara untuk “mematuhi kewajiban mereka”. Resolusi yang diloloskan ini juga “mengecam pasokan senjata” kepada Houthi, yang dekat dengan Iran.

    Rusia memberikan suara abstain setelah tiga usulan amandemen yang diajukannya ditolak. Moskow menuturkan pihaknya khawatir soal koalisi internasional yang dibentuk AS untuk melindungi Laut Merah.

    Diketahui bahwa Washington pada Desember lalu membentuk koalisi internasional yang bertujuan melindungi lalu lintas maritim di Laut Merah dari serangan Houthi. Perairan Laut Merah merupakan jalur strategis yang dilalui oleh setidaknya 12 persen perdagangan dunia.

    “Kami tidak bisa untuk tidak khawatir dengan situasi terkini di Laut Merah… Namun, kami khawatir Amerika Serikat dan sekutunya memilih, seperti yang sering terjadi di masa lalu, untuk mengambil jalur penyelesaian sepihak dengan kekerasan,” ucap Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Mahkamah Internasional Sidangkan Gugatan Afsel terhadap Israel, RI Tak Ikut Gugat?

    Mahkamah Internasional Sidangkan Gugatan Afsel terhadap Israel, RI Tak Ikut Gugat?

    Den Haag

    Komnas HAM mendorong Indonesia untuk melakukan intervensi di Mahkamah Internasional (ICJ) dengan mendukung upaya hukum Afrika Selatan. Namun, Indonesia bukanlah negara peratifikasi Konvensi Genosida. Lantas tindakan konkret apa yang bisa dilakukan Indonesia?

    Mahkamah Internasional (ICJ) dijadwalkan menggelar sidang perdana gugatan yang dilayangkan oleh Afrika Selatan terhadap Israel yang dituding melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza pada 11 dan 12 Januari.

    Secara terpisah, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan: “Indonesia secara konsisten berdiri tegak bersama bangsa Palestina memperjuangkan hak-haknya serta melawan kekejaman dan penjajahan Israel” dalam pernyataan pers tahunannya untuk 2024.

    Komnas HAM mendorong pemerintah Indonesia “untuk melakukan intervensi di ICJ dengan mendukung upaya hukum Afrika Selatan di ICJ.”

    Akan tetapi, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI mengatakan Indonesia “secara hukum tidak bisa menggugat” karena dasar gugatan adalah Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Indonesia bukanlah Negara Pihak negara yang setuju untuk terikat perjanjian internasional berkekuatan hukum.

    Lantas bagaimana Indonesia berperan nyata dalam menangani situasi krisis kemanusiaan di dunia seperti apa yang terjadi di Gaza saat ini?

    Berikut ini adalah sejumlah hal yang perlu Anda ketahui tentang sidang gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional yang digelar pekan ini.

    Sejumlah warga Palestina berduka atas meninggalnya orang terdekat mereka yang meninggal akibat serangan Israel pada 10 Januari 2024 (Getty Images)

    Apa itu Konvensi Genosida?

    Konvensi tentang Pencegahan dan Hukuman Kejahatan Genosida disahkan PBB pada 9 Desember 1948.

    Ahli hukum Rafael Lemkin, yang berkebangsaan Polandia-Yahudi, merancang isi Konvensi dan dia juga yang menemukan kata “genosida”.

    Genosida sendiri adalah tindakan yang bertujuan menghancurkan suatu bangsa, kelompok etnis, ras, atau komunitas penganut agama secara keseluruhan atau sebagian.

    Genosida adalah salah satu kejahatan internasional yang paling sulit dibuktikan.

    Konvensi Genosida PBB secara efektif dilaksanakan pada 12 Januari 1951. Per April 2022, ada 153 negara yang menjadi negara pihak. Negara pihak adalah negara yang setuju untuk terikat perjanjian internasional berkekuatan hukum.

    Apa upaya hukum Afrika Selatan terhadap Israel?

    Gugatan Afrika Selatan diajukan melalui ICJ di Den Haag, Belanda, pada 29 Desember tahun lalu dan Mahkamah dijadwalkan menggelar sidang perdana pada 11 dan 12 Januari minggu ini.

    Afrika Selatan menyusun berkas gugatan setebal 84 halaman yang menyebut aksi-aksi Israel “merupakan sebuah genosida karena mereka berniat menghancurkan” orang-orang Palestina di Gaza “secara substansial”.

    Afrika Selatan mengatakan aksi-aksi genosida ini meliputi pembunuhan, penganiayaan yang berdampak serius terhadap kejiwaan dan fisik, dan secara sengaja membuat kondisi-kondisi yang “menghancurkan [orang-orang Palestina] secara komunitas”.

    Gugatan Afrika Selatan menyebut pernyataan demi pernyataan yang dikeluarkan para pejabat Israel menyiratkan niat genosida.

    Mahkamah Internasional (ICJ) berlokasi di Den Haag, Belanda (Reuters)

    Menurut Juliette McIntyre, seorang dosen hukum dari Universitas South Australia, gugatan terhadap Israel “sangatlah komprehensif” dan “disusun dengan cermat”.

    “Susunan berkas ini merespon semua argumen yang mungkin disebutkan Israel dan juga mengantisipasi klaim-klaim bahwa mahkamah tidak memiliki kewenangan,” ujar McIntyre kepada BBC.

    Teuku Rezasyah, dosen Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran, Bandung, menyoroti kesamaan pandangan antara Afrika Selatan dan Indonesia dalam konteks dukungan terhadap Palestina.

    “Tampaknya terdapat pembagian tanggung jawab di Mahkamah Internasional bagi Indonesia dan Afrika Selatan, yakni dalam kerangka kerjasama Selatan-Selatan dan Dasasila Bandung,” ujar Rezasyah kepada BBC Indonesia.

    Bagaimana posisi Indonesia dalam Konvensi Genosida?

    Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dalam siaran pers pada Selasa (09/01) mengatakan Komnas HAM Palestina mengimbau mereka untuk mendukung upaya hukum Afrika Selatan di Mahkamah Internasional.

    “[Komnas HAM RI] mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan intervensi di ICJ dengan mendukung upaya hukum Afrika Selatan di ICJ atas dugaan genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza Palestina,” tutur Atnike dalam pernyataan tertulisnya.

    Menanggapi rilis Komnas HAM tersebut, Kementerian Luar Negeri mengatakan Indonesia “secara moral dan politis” mendukung sepenuhnya upaya hukum Afrika Selatan atas dugaan genosida Israel di Gaza.

    “Namun secara hukum Indonesia tidak bisa ikut menggugat karena dasar gugatan adalah Konvensi Genosida dimana Indonesia bukan Negara Pihak,” ujar juru bicara Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan teks yang diterima BBC Indonesia.

    Baca juga:

    “Di sisi lain […]Majelis Umum PBB telah meminta saran dan pendapat Mahkamah Internasional mengenai “status dan konsekuensi hukum” pendudukan Israel terhadap Palestina,” terangnya.

    Dalam kaitan ini, kata Iqbal, pada 19 Februari 2024 mendatang Menlu Retno Marsudi dijadwalkan hadir untuk menyampaikan pendapat lisan di depan Mahkamah Internasional guna mendorong Mahkamah memberikan pendapat lisan seperti yang diminta oleh Majelis Umum PBB.

    Indonesia adalah satu dari beberapa anggota PBB yang tidak menjadi Negara Pihak dalam Konvensi Genosida.

    Dosen senior untuk Kajian Indonesia dari Universitas Queensland, Annie Pohlman, mengatakan dalam makalahnya bahwa Indonesia sepertinya tidak akan meratifikasi Konvensi Genosida juga instrumen HAM kuat lainnya seperti Statuta Roma dalam waktu dekat mengingat sejarah panjang dan kelamnya seperti pelanggaran HAM 1995-1996.

    “Retorika ritualisme hak asasi manusia Indonesia hanya akan bisa menjadi janji-janji kosong,” tulis Pohlman dalam esai bertajuk Indonesia and the UN Genocide Convention: The Empty Promises of Human Rights Ritualism (Indonesia dan Konvensi Genosida PBB: Janji-Janji Kosong Ritualisme Hak Asasi Manusia).

    BBC Indonesia telah memperoleh izin dari Pohlman untuk mengutip makalahnya.

    Secara terpisah, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti komitmen pemerintah Indonesia dalam bidang hak asasi manusia (HAM) yang menurutnya “setengah hati”.

    “Dalam kebijakan luar negeri dan sikap RI dalam forum regional maupun multilateral yang membahas krisis hak asasi manusia di sejumlah wilayah maupun dalam kaitan dengan ratifikasi perjanjian internasional […] seperti Suriah dan Palestina, baru sebatas pernyataan moral. Belum ada langkah konkret,” ujar Usman kepada BBC Indonesia.

    Menurut pegiat HAM itu, Indonesia baru sebatas komitmen normatif dan masih bersikap setengah hati di tingkat ratifikasi perjanjian internasional sehingga pelaksanaannya di lapangan menjadi tidak efektif.

    “Bahkan ada sejumlah perjanjian penting yang relevan dengan situasi krisis di Palestina, Ukraina, hingga Myanmar tapi hingga kini tidak kunjung diratifikasi. Contohnya Konvensi Genosida, Konvensi Pengungsi dan Statuta Roma.”

    Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi menyanggah tuduhan bahwa negaranya melakukan genosida di ICJ dalam sidang pada Desember 2019 silam (Reuters)

    “Bahkan agenda ratifikasi Statuta Roma kini dihapus dari RANHAM [Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia],” ujar Usman.

    Implikasinya, kata Usman, adalah Indonesia semakin kehilangan pijakan untuk berperan secara nyata dalam menangani situasi krisis kemanusiaan di dunia.

    Menanggapi pertanyaan mengenai kenapa Indonesia masih belum meratifikasi perjanjian relevan untuk krisis HAM seperti Konvensi Genosida PBB, Usman menjawab: “Indonesia memiliki sejarah kekerasan politik yang panjang”.

    “Termasuk yang dapat digolongkan ke dalam jenis kejahatan paling serius seperti kejahatan kemanusiaan dan genosida,” ujar Usman.

    Sementara menurut Teuku Rezasyah, Indonesia belum meratifikasi Konvensi Genosida “karena belum adanya kepaduan sikap diantara pemerintah, parlemen, dan masyarakat umum”.

    Apa Indonesia bisa berperan lebih banyak terkait Palestina?

    Menurut Kishino Bawono, dosen Hubungan Internasional dari Universitas Katolik Parahyangan dengan fokus kajian Timur Tengah, posisi Indonesia di peta perpolitikan dunia belum bisa dikatakan middle power (kekuatan menengah) apalagi major power (kekuatan besar).

    Hal ini membuat pengaruh Indonesia di mata internasional tidak akan terlalu signifikan dalam konteks menyuarakan isu kemanusiaan di Palestina.

    “Tidak heran jika memang kita hanya sibuk dengan pernyataan-pernyataan saja dan pertemuan-pertemuan yang juga menghasilkan pernyataan-pernyataan serta resolusi tanpa realisasi signifikan,” tuturnya.

    Di sisi lain, Kishino menambahkan bahwa Indonesia “masih dibebani isu-isu kemanusiaan” di negeri seperti ini.

    Akademisi ini menggarisbawahi kasus kekerasan kepada pengungsi Rohingya di Aceh yang sempat viral pada bulan Desember 2023.

    Baca juga:

    Pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan Indonesia tentang Palestina pun, menurut Kihsino, “juga akan terasa munafik dengan sempat merebaknya sentimen anti pengungsi Rohingnya di Indonesia beberapa waktu terakhir ini.”

    “Di satu sisi menyuarakan seruan membela Palestina, tapi kemudian melakukan tindak kekerasan kepada pengungsi Rohingya yang ada di Indonesia,” ujarnya.

    Lalu, tanpa meratifikasi Konvensi Genosida, apakah Indonesia berperan lebih dalam mendukung Palestina?

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan implikasi dari tidak diratifikasinya Konvensi Genosida dan Statuta Roma adalah Indonesia semakin kehilangan pijakan untuk berperan secara nyata dalam menangani situasi krisis kemanusiaan di dunia.

    Hampir satu juta orang etnis Rohingya melarikan diri dari Myanmar pada 2017 dan sebagian dari mereka menuju Indonesia (Reuters)

    Kendati demikian, Teuku Rezasyah, dosen Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran, Bandung, memiliki pendapat lain.

    “Konvensi Genosida yang ada hingga saat ini, cenderung memojokkan negara berkembang saja. Tidak mampu menyebut genosida di masa lalu, yang telah dilakukan oleh negara-negara berkebudayaan Eropa, atas wilayah jajahan mereka di Asia, Afrika, dan Latin Amerika,” ujar Rezasyah kepada BBC Indonesia.

    Menurut dia, Indonesia masih bisa melakukan langkah-langkah konkret lainnya seperti mendukung saran Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memboikot produk yang berhubungan dengan Israel di dalam negeri dan juga menggalang solidaritas Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Gerakan Non-Blok (GNB) di seluruh dunia dalam mendukung Palestina.

    Seberapa efektif Mahkamah Internasional dalam menyidangkan kasus?

    Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, mengatakan lembaga peradilan internasional kerap tidak efektif dalam menegakkan putusan yang telah dibuat karena “tidak ada penegak hukum yang dapat memaksakan putusan”.

    “Dalam masyarakat internasional, yang berlaku adalah hukum rimba yaitu siapa yang kuat dia yang menang. Might is Right,” ujarnya.

    Walaupun Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Genosida, Hikmahanto mengatakan Indonesia tetap bisa memanfaatkan resolusi Majelis Umum PBB yang meminta advisory opinion (saran dan pendapat) dari Mahkamah Internasional (ICJ).

    Juru bicara Kemenlu Indonesia Lalu Muhammad Iqbal sebelumnya mengatakan Menlu Retno Marsudi telah dijadwalkan menyampaikan pendapat lisan di depan Mahkamah Internasional terkait hal ini.

    (nvc/nvc)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Irak Mendesak Pasukan Militer AS Angkat Kaki dari Negaranya

    Irak Mendesak Pasukan Militer AS Angkat Kaki dari Negaranya

    Baghdad

    Irak memulai proses mengusir pasukan koalisi militer yang dipimpin Amerika Serikat (AS). Sementara, AS mengaku tak punya rencana menarik pasukan dari Irak.

    Dilansir Reuters, Rabu (10/1/2024), langkah itu diumumkan oleh kantor Perdana Menteri (PM) Irak Mohammed Shia al-Sudani pada Jumat (5/1) waktu setempat. Pengumuman itu disampaikan sehari setelah militer AS menewaskan seorang pemimpin milisi di Baghdad dalam aksi balasan untuk serangan terhadap personel militernya di Irak.

    Kematian pemimpin milisi Irak itu memicu kemarahan di kalangan kelompok milisi pro-Iran yang menuntut pemerintah Irak mengakhiri kehadiran koalisi militer AS di negara tersebut. Sudani menyebut Irak sedang membahas tanggal dimulai pengusiran terhadap militer AS secara permanen.

    “Pemerintah sedang menetapkan tanggal dimulainya komite bilateral untuk mengakhiri kehadiran pasukan koalisi internasional di Irak secara permanen,” demikian pernyataan yang dirilis kantor PM Irak.

    Seorang pejabat pemerintahan Baghdad mengatakan komite bilateral itu akan mencakup perwakilan koalisi militer. AS menempatkan 900 tentara di Suriah dan 2.500 tentara di Irak dengan alasan misi memberikan saran dan bantuan kepada pasukan lokal untuk mencegah kebangkitan kelompok Islamic State (ISIS).

    ISIS, pada tahun 2014, menguasai sebagian besar wilayah di Suriah dan Irak sebelum akhirnya dikalahkan beberapa tahun kemudian. Otoritas Baghdad menetapkan kemenangan atas ISIS di wilayahnya pada Desember 2017.

    PM Sudani diketahui memiliki kendali terbatas atas beberapa faksi yang didukung Iran di Irak. Dukungan faksi pro-Iran itu dibutuhkan oleh Sudani untuk memenangkan pemilu setahun lalu dan kini mereka membentuk blok yang kuat dalam koalisi pemerintahannya.

    Seorang penasihat politik Sudani menilai sang PM berada di bawah tekanan besar dari partai-partai Syiah yang dekat dengan Iran. Partai-partai itu berupaya mengakhiri kehadiran AS di wilayah Irak.

    Masih belum jelas apakah pengumuman yang disampaikan PM Sudani itu semata-mata bertujuan untuk kepentingan internal dan politik atau apakah komite yang disebutnya itu benar-benar akan menjalankan proses yang tak terhindarkan untuk mengakhiri kehadiran militer AS di Irak.

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

    Lihat juga Video: Irak Kirimkan 10 Juta Liter Bahan Bakar ke Gaza Lewat Mesir

    AS Tak Punya Rencana Tarik Pasukan dari Irak

    Pemerintah AS menyatakan tidak memiliki rencana untuk menarik pasukan dari Irak. Hal itu disampaikan meskipun pemerintah Irak telah mengumumkan mereka akan memulai proses penarikan pasukan AS setelah militer AS menewaskan seorang komandan milisi Irak yang didukung Iran pekan lalu.

    “Saya tidak mengetahui adanya rencana apa pun [untuk menarik diri dari Irak],” kata Sekretaris Pers Departemen Pertahanan AS atau Pentagon Mayjen Pat Ryder pada hari Senin (8/1) waktu setempat.

    “Kami tetap fokus pada misi mengalahkan ISIS,” tambah Ryder.

    Tekanan agar pasukan AS mundur semakin meningkat setelah kekalahan ISIS diumumkan dalam beberapa tahun terakhir. Seruan semakin meningkat setelah serangan pekan lalu terhadap komandan milisi Irak Mushtaq Jawad Kasim al-Jawari.

    Ryder mengatakan tidak ada pemberitahuan apapun kepada Departemen Pertahanan tentang rencana mengusir pasukan AS dari negara tersebut. Para pejabat militer AS telah memberi Baghdad waktu untuk mengendalikan serangan-serangan milisi yang didukung Iran.

    Pasukan AS di Irak dan Suriah telah menjadi target lebih dari 120 kali serangan sejak Oktober 2023. Serangan terus terjadi setelah serangan Hamas terhadap Israel dan balasan Israel ke Gaza.

    Namun, AS menghindari memberikan serangan balasan di Irak karena sentimen masyarakat Irak yang sudah frustrasi terhadap Washington. Militer AS kemudian hanya menargetkan milisi yang didukung Iran di Irak dan membunuh beberapa petempur dalam lebih dari satu kali serangan.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Israel Akan Hadapi Tuduhan Genosida Gaza di Mahkamah Internasional

    Israel Akan Hadapi Tuduhan Genosida Gaza di Mahkamah Internasional

    Den Haag

    Israel dan Afrika Selatan (Afsel) akan berhadapan di Mahkamah Internasional pada Kamis (11/10) waktu setempat, setelah Tel Aviv dituduh melakukan “aksi genosida” terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Otoritas Israel menganggap tuduhan yang dilontarkan Afsel itu sebagai “pencemaran nama baik”.

    Seperti dilansir AFP, Selasa (9/1/2024), Afsel mengajukan dokumen setebal 84 halaman ke Mahkamah Internasional atau ICJ, pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang isinya mendesak para hakim untuk memerintahkan Israel untuk “segera menghentikan operasi militernya” di Jalur Gaza.

    Afsel menuduh Israel “telah terlibat, sedang terlibat, dan berisiko terlibat lebih lanjut dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza”.

    Israel dengan marah membalas tuduhan itu, di mana juru bicara pemerintah Tel Aviv Eylon Levy bersumpah untuk melawan tuduhan yang dilontarkan oleh Afsel dalam kasus yang digambarkannya sebagai “pencemaran nama baik yang tidak masuk akal”.

    “Betapa tragisnya negara pelangi yang kebanggaannya memerangi rasisme justru berjuang secara pro-bono untuk para rasis anti-Yahudi,” sebut Levy dalam pernyataannya.

    “Tidak, Afrika Selatan, bukan kami yang melakukan genosida, melainkan Hamas,” tegas Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu dalam tanggapanya.

    Saat sidang digelar pada Kamis (11/1) mendatang, para pejabat tinggi kedua negara akan berhadapan di Aula Besar Kehakiman Mahkamah Internasional yang berada di Peace Palace di Den Haag — jauh dari kematian dan kehancuran yang terjadi di Jalur Gaza dan Israel.

    Mahkamah Internasional menyidangkan dan mengambil putusan untuk perselisihan antar negara, dan meskipun keputusannya mengikat secara hukum, namun kekuasaannya terbatas untuk menegakkan pelaksanaan putusan tersebut.

    Secara teori, Mahkamah Internasional bisa memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya terhadap Jalur Gaza, namun sangat diragukan bahwa perintah itu akan dipatuhi oleh Tel Aviv.

    Pada Maret 2022 lalu, Mahkamah Internasional memerintahkan Rusia untuk “segera menangguhkan” invasinya ke Ukraina — perintah yang diabaikan oleh Moskow.

    Pengacara dan pakar peradilan internasional, Johann Soufi, menuturkan kepada AFP bahwa akan ada “dampak simbolis yang sangat signifikan” jika Mahkamah Internasional memutuskan untuk melawan Israel.

    “Tentu saja, ada masalah dalam menerapkan keputusan tersebut. Namun pada akhirnya, hanya keadilan internasional yang tersisa,” ucap Soufi yang bekerja pada badan PBB untuk pengungsi Palestina di Jalur Gaza.

    Afsel mengajukan gugatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional karena kedua negara sama-sama menandatangani Konvensi Genosida PBB, yang dibuat tahun 1948 silam sebagai respons terhadap Holocaust. Setiap negara yang menandatangani konvensi itu berhak menuntut negara lainnya dalam Mahkamah Internasional jika mereka tidak setuju dengan “penafsiran, penerapan, atau pemenuhan” aturan yang dirancang untuk mencegah genosida.

    Dalam gugatannya, Afsel menginginkan Mahkamah Internasional untuk menerapkan apa yang disebutnya sebagai “tindakan sementara”, atau tindakan darurat, sementara gugatan yang lebih luas sedang dipertimbangkan — mungkin akan memakan waktu bertahun-tahun.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini