Negara: Israel

  • Ribuan Orang Demo di Paris Memprotes Serangan Israel di Rafah

    Ribuan Orang Demo di Paris Memprotes Serangan Israel di Rafah

    Paris

    Sekitar 10.000 orang berpartisipasi dalam unjuk rasa di dekat Kedutaan Besar Israel di Paris, Prancis, untuk memprotes serangan mematikan Tel Aviv terhadap area pengungsi di Rafah, Jalur Gaza bagian selatan, yang menewaskan puluhan orang.

    Seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Selasa (28/5/2024), para demonstran berkumpul di area berjarak ratusan meter dari gedung Kedutaan Besar Israel yang ada di pusat kota Paris pada Senin (27/5) waktu setempat.

    Dalam aksinya, para demonstran meneriakkan “Kami semua adalah anak-anak Gaza” dan “Bebaskan Gaza”, serta meneriakkan slogan pro-Palestina lainnya.

    Aksi itu digelar sehari setelah serangan udara Israel terhadap target Hamas di Rafah, menghantam area kemanusiaan yang menjadi tempat berlindung para pengungsi Palestina yang melarikan diri dari perang. Serangan Tel Aviv memicu kebakaran di area yang dipenuhi tenda-tenda pengungsi.

    Laporan Kementerian Kesehatan Gaza, yang dikelola Hamas, menyebut sedikitnya 50 orang tewas dan sekitar 249 orang lainnya mengalami luka-luka akibat serangan tersebut. Israel menghadapi kecaman internasional atas serangan tersebut.

    “Ini adalah pembantaian terlalu besar,” ucap Francois Rippe dari kelompok Asosiasi Solidaritas Prancis-Palesina yang menggelar aksi protes tersebut.

    Kepolisian Prancis melaporkan aksi protes itu diikuti oleh sekitar 10.000 orang.

    “Mereka memicu kebakaran di kamp untuk para pengungsi, mereka membakar orang-orang dan kami (Prancis-red) bahkan memanggil Duta Besar Israel untuk meminta pertanggungjawaban. Itu tidak bisa diterima,” tegas Rippe dalam pernyataannya.

    Salah satu spanduk besar dalam aksi protes itu memperlihatkan gambar Presiden Prancis Emmanuel Macron bersama Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dengan slogan berbunyi “Merekalah yang membunuh umat manusia”.

    Prancis dan AS telah menyatakan kecaman mereka terhadap serangan Israel di Rafah.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • ICJ Perintahkan Setop Serangan Direspons Israel dengan Bombardir Rafah

    ICJ Perintahkan Setop Serangan Direspons Israel dengan Bombardir Rafah

    Jakarta

    Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan di Rafah, Palestina. Israel tidak mengindahkan perintah itu dan tetap membombardir Rafah.

    Dilansir AFP dan Al Arabiya, putusan itu disampaikan pada Jumat (24/5/2024) waktu setempat. Israel didesak menghentikan serangan militernya yang menyebabkan kehancuran fisik.

    Israel harus “segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan lain apa pun di Kegubernuran Rafah, yang dapat berdampak pada kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian,” kata Mahkamah Internasional.

    Mahkamah Internasional juga memerintahkan Israel untuk tetap membuka penyeberangan Rafah untuk memastikan akses bantuan kemanusiaan “tanpa hambatan”.

    Israel harus “menjaga penyeberangan Rafah tetap terbuka untuk penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan tanpa hambatan”, kata ICJ dalam keputusan yang ditunggu-tunggu.

    Dalam tanggapannya, Israel tidak memberikan indikasi bahwa mereka bersiap mengubah haluan di Rafah. Israel bersikeras menyebut ICJ telah melakukan kesalahan.

    “Israel belum dan tidak akan melakukan tindakan militer di wilayah Rafah yang bisa berdampak pada kondisi kehidupan penduduk sipil Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian,” tegas Penasihat Keamanan Nasional Israel, Tzachi Hanegbi, dalam pernyataan bersama dengan juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel.

    Mengenai putusan ICJ yang memerintahkan Israel untuk tetap membuka perlintasan perbatasan Rafah, yang menghubungkan Jalur Gaza dengan Mesir, Isarel memberikan tanggapan. Jalur tersebut awal bulan ini ditutup saat dimulainya serangan Tel Aviv terhadap Rafah.

    “Israel akan terus mengizinkan perlintasan perbatasan Rafah tetap terbuka untuk masuknya bantuan kemanusiaan dari sisi perbatasan Mesir, dan akan mencegah kelompok-kelompok teror mengendalikan jalur tersebut,” tegas pemerintah Israel dalam pernyataannya.

    Afrika Selatan membawa kasus ini ke hadapan ICJ tahun lalu dengan tuduhan yang menyebut serangan Israel terhadap Jalur Gaza melanggar Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1948. Tuduhan itu telah dibantah mentah-mentah oleh Tel Aviv.

    “Tuduhan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional di Den Haag adalah keliru, keterlaluan dan menjijikkan secara moral,” tegas pemerintah Israel dalam pernyataannya.

    Israel Bombardir Rafah

    Beberapa jam usai putusan ICJ diumumkan, militer Israel terdeteksi melancarkan serangan terbaru terhadap Jalur Gaza pada Sabtu (25/5) pagi waktu setempat. Serangan udara itu dilancarkan saat pertempuran antara pasukan Tel Aviv dan sayap bersenjata Hamas terus berlanjut.

    Sejumlah saksi mata warga Palestina dan tim AFP yang ada di Jalur Gaza melaporkan rentetan serangan udara Israel menghantam wilayah Rafah dan Deir al-Balah.

    “Kami mengharapkan putusan pengadilan akan memberikan tekanan pada Israel untuk mengakhiri perang pemusnahan ini, karena tidak ada lagi yang tersisa di dini,” ucap seorang warga Palestina bernama Oum Mohammad Al-Ashqa, yang berasal dari Gaza City dan terpaksa mengungsi ke Deir al-Balah.

    Seorang warga Palestina lainnya bernama Mohammed Saleh, yang ditemui AFP di area tersebut, meragukan Israel akan menghentikan serangannya.

    “Tapi Israel adalah negara yang menganggap dirinya kebal hukum. Oleh karena itu, saya tidak meyakini bahwa serangan atau perang akan berhenti kecuali dengan kekerasan,” ujarnya kepada AFP.

    Belum diketahui apakah ada kerusakan atau korban jiwa akibat serangan udara terbaru Israel tersebut.

    Pasukan darat militer Israel mulai memasuki Rafah pada awal Mei lalu, mengabaikan seruan dunia untuk tidak menginvasi kota paling selatan di Jalur Gaza tersebut. Tel Aviv bersikeras mengatakan bahwa serangan terhadap Rafah diperlukan untuk memusnahkan sisa-sisa batalion Hamas yang bersembunyi di area itu.

    Dalam operasinya, tentara Israel berhasil mengambil alih sisi Palestina pada perlintasan perbatasan Rafah yang menghubungkan Jalur Gaza dengan Mesir, sehingga memperlambat penyaluran bantuan kemanusiaan untuk 2,4 juta penduduk daerah kantong Palestina tersebut.

    Halaman 2 dari 2

    (lir/lir)

  • Israel Bombardir Rafah Usai ICJ Perintahkan Setop Serangan

    Israel Bombardir Rafah Usai ICJ Perintahkan Setop Serangan

    Rafah

    Militer Israel membombardir wilayah Jalur Gaza, termasuk Rafah, pada Sabtu (25/5) waktu setempat. Pengeboman dilakukan sehari setelah Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan operasi militer di Rafah yang menjadi tempat perlindungan para pengungsi Palestina.

    Seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Sabtu (25/5/2024), ICJ dalam putusannya pada Jumat (24/5) memerintahkan Israel “segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan apa pun lainnya di wilayah Rafah yang bisa berdampak pada kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang bisa menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian”.

    Ditegaskan juga oleh ICJ dalam putusannya bahwa Israel harus “menjaga perlintasan perbatasan Rafah tetap terbuka untuk penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan tanpa hambatan”. Perlintasan perbatasan Rafah ditutup awal bulan ini saat Tel Aviv mulai menyerang kota tersebut.

    ICJ juga menuntut pembebasan segera semua sandera yang masih ditahan Hamas di wilayah Jalur Gaza.

    Putusan pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berkantor di Den Haag, Belanda itu bersifat mengikat secara hukum, namun tidak memiliki mekanisme penegakan langsung. Sekjen PBB Antonio Guterres memperingatkan bahwa putusan ICJ harus dipatuhi oleh pihak-pihak terkait.

    Dalam tanggapannya, Israel tidak memberikan indikasi bahwa mereka bersiap mengubah haluan di Rafah, dan bersikeras menyebut ICJ telah melakukan kesalahan.

    “Israel belum dan tidak akan melakukan tindakan militer di wilayah Rafah yang bisa berdampak pada kondisi kehidupan penduduk sipil Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian,” tegas Penasihat Keamanan Nasional Israel, Tzachi Hanegbi, dalam pernyataan bersama dengan juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel.

    Beberapa jam usai putusan ICJ diumumkan, militer Israel terdeteksi melancarkan serangan terbaru terhadap Jalur Gaza pada Sabtu (25/5) pagi waktu setempat. Serangan udara itu dilancarkan saat pertempuran antara pasukan Tel Aviv dan sayap bersenjata Hamas terus berlanjut.

    Simak laporan soal serangan terbaru Israel terhadap Rafah di halaman berikutnya.

    Sejumlah saksi mata warga Palestina dan tim AFP yang ada di Jalur Gaza melaporkan rentetan serangan udara Israel menghantam wilayah Rafah dan Deir al-Balah.

    “Kami mengharapkan putusan pengadilan akan memberikan tekanan pada Israel untuk mengakhiri perang pemusnahan ini, karena tidak ada lagi yang tersisa di dini,” ucap seorang warga Palestina bernama Oum Mohammad Al-Ashqa, yang berasal dari Gaza City dan terpaksa mengungsi ke Deir al-Balah.

    Seorang warga Palestina lainnya bernama Mohammed Saleh, yang ditemui AFP di area tersebut, meragukan Israel akan menghentikan serangannya.

    “Tapi Israel adalah negara yang menganggap dirinya kebal hukum. Oleh karena itu, saya tidak meyakini bahwa serangan atau perang akan berhenti kecuali dengan kekerasan,” ujarnya kepada AFP.

    Belum diketahui apakah ada kerusakan atau korban jiwa akibat serangan udara terbaru Israel tersebut.

    Pasukan darat militer Israel mulai memasuki Rafah pada awal Mei lalu, mengabaikan seruan dunia untuk tidak menginvasi kota paling selatan di Jalur Gaza tersebut. Tel Aviv bersikeras mengatakan bahwa serangan terhadap Rafah diperlukan untuk memusnahkan sisa-sisa batalion Hamas yang bersembunyi di area itu.

    Dalam operasinya, tentara Israel berhasil mengambil alih sisi Palestina pada perlintasan perbatasan Rafah yang menghubungkan Jalur Gaza dengan Mesir, sehingga memperlambat penyaluran bantuan kemanusiaan untuk 2,4 juta penduduk daerah kantong Palestina tersebut.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Israel Tegur Spanyol-Norwegia-Irlandia yang Akan Akui Palestina

    Israel Tegur Spanyol-Norwegia-Irlandia yang Akan Akui Palestina

    Tel Aviv

    Israel pada Kamis (23/05) memanggil duta besar Spanyol, Norwegia, dan Irlandia. Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Yaakov Blitshtein mengatakan para duta besar itu “ditegur” atas “keputusan buruk” mereka untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

    “Akan ada konsekuensi tambahan yang serius terhadap hubungan dengan negara mereka menyusul keputusan yang mereka ambil,” katanya.

    Para duta besar tersebut pertama kali diperlihatkan klip berdurasi tiga menit yang menampilkan penculikan lima prajurit perempuan Pasukan Pertahanan Israel. Rekaman itu diambil oleh Hamas, sebuah kelompok yang dikategorikan sebagai organisasi teroris oleh Jerman, Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa lainnya, saat menyerang Israel pada 7 Oktober.

    Blitshtein mengatakan pengumuman pengakuan itu membuat situasi “lebih sulit untuk mempromosikan kesepakatan pembebasan sandera.”

    “Keputusan memutarbalikkan yang dilakukan pemerintah Anda merupakan hadiah bagi Hamas,” kata Blitshtein kepada para duta besar pada Kamis, sambil menambahkan bahwa “Hamas mengucapkan selamat kepada Anda.”

    Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez sebelumnya mengatakan keputusan pemerintahnya akan membantu memfasilitasi penerapan solusi dua negara antara pemimpin Israel dan Palestina.

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang menolak gagasan tersebut, menyebut keputusan tersebut sebagai “hadiah atas teror.”

    Israel tak akan goyah terkait putusan ICJ mengenai serangan di Rafah

    Afrika Selatan mengajukan banding ke pengadilan tinggi PBB di Den Haag, Belanda, pada 10 Mei, dan meminta agar Pasukan Pertahanan Israel (IDF) diperintahkan untuk mundur dari Gaza.

    ICJ sebelumnya telah menginstruksikan Israel, yang memasuki Gaza sebagai respons atas serangan yang dilancarkan dari daerah tersebut oleh milisi Hamas pada 7 Oktober 2023, untuk mengambil tindakan guna mencegah genosida dan memfasilitasi pengiriman bantuan.

    Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Israel menuduh Afrika Selatan bertindak sebagai perpanjangan tangan Hamas, dan mengatakan Israel tidak akan tergoyahkan untuk membela diri.

    Pada Kamis (23/05), juru bicara pemerintah Israel Avi Hyman mengatakan, “Tidak ada kekuatan di dunia ini yang dapat menghentikan Israel melindungi warganya dan mengejar Hamas di Gaza.”

    Meskipun putusan ICJ bersifat mengikat, tetapi tidak ada mekanisme yang dapat digunakan untuk menegakkan putusan tersebut.

    Namun pengadilan dapat meminta agar Dewan Keamanan PBB mengambil tindakan atas nama pengadilan.

    Netanyahu akan berpidato di Kongres AS

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan segera berpidato di Kongres Amerika Serikat, kata Ketua DPR Mike Johnson.

    “Kami akan segera menjamu Perdana Menteri Netanyahu di Capitol untuk sidang gabungan Kongres,” kata Johnson, seraya menambahkan bahwa kunjungan tersebut akan menandai “dukungan yang sangat kuat kepada pemerintah Israel.”

    Johnson adalah anggota Kongres terkemuka dari Partai Republik dan pengkritik kebijakan Presiden Demokrat Joe Biden mengenai Israel.

    Amerika Serikat sangat mendukung Israel dalam perang melawan Hamas yang dipicu oleh serangan lintas batas pada 7 Oktober oleh militan Hamas, yang menewaskan sekitar 1.200 orang.

    Namun, di tengah meningkatnya jumlah korban warga sipil, Biden semakin mendorong Netanyahu untuk menghentikan operasi militernya di Gaza. Gedung Putih merasa kecewa, khususnya atas operasi militer Israel di Rafah, sebuah kota di Gaza selatan, tempat lebih dari satu juta orang berlindung.

    Biden juga mengancam akan menghentikan pasokan senjata, sebuah sikap yang ditentang oleh Partai Republik dan banyak anggota Partai Demokrat.

    Namun, pidato Netanyahu di Kongres AS semakin membuat marah kaum progresif Demokrat yang kritis terhadap kampanye militer Israel di Gaza dan dukungan Biden terhadapnya.

    rs/pkp (AFP, AP, Reuters)

    (nvc/nvc)

  • Diperintahkan ICJ Setop Serangan ke Rafah, Israel Bilang Begini

    Diperintahkan ICJ Setop Serangan ke Rafah, Israel Bilang Begini

    Tel Aviv

    Israel menanggapi putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan negaranya untuk segera menghentikan serangannya di Rafah, Jalur Gaza bagian selatan. Tel Aviv bersikeras menyatakan operasi militer mereka di Rafah “tidak berisiko memicu kehancuran penduduk sipil Palestina”.

    Seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Sabtu (25/5/2024), ICJ dalam putusan pada Jumat (24/5) waktu setempat menyatakan Israel harus “segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan apa pun lainnya di wilayah Rafah yang bisa berdampak pada kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang bisa menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian”.

    Tel Aviv, dalam tanggapannya, menolak dasar-dasar yang diberikan oleh ICJ, dan bersikeras menyatakan operasi militer mereka di Rafah sudah sejalan dengan hukum internasional.

    “Israel belum dan tidak akan melakukan tindakan militer di wilayah Rafah, yang bisa berdampak pada kondisi kehidupan penduduk sipil Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian,” tegas Penasihat Keamanan Nasional Israel, Tzachi Hanegbi, dalam pernyataan bersama dengan juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel.

    ICJ dalam putusannya juga memerintahkan Israel untuk tetap membuka perlintasan perbatasan Rafah, yang menghubungkan Jalur Gaza dengan Mesir, yang awal bulan ini ditutup saat dimulainya serangan Tel Aviv terhadap kota tersebut.

    “Israel akan terus mengizinkan perlintasan perbatasan Rafah tetap terbuka untuk masuknya bantuan kemanusiaan dari sisi perbatasan Mesir, dan akan mencegah kelompok-kelompok teror mengendalikan jalur tersebut,” tegas pemerintah Israel dalam pernyataannya.

    Afrika Selatan membawa kasus ini ke hadapan ICJ tahun lalu dengan tuduhan yang menyebut serangan Israel terhadap Jalur Gaza melanggar Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1948. Tuduhan itu telah dibantah mentah-mentah oleh Tel Aviv.

    “Tuduhan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional di Den Haag adalah keliru, keterlaluan dan menjijikkan secara moral,” tegas pemerintah Israel dalam pernyataannya.

    Putusan ICJ itu bersifat mengikat secara hukum, namun tidak memiliki mekanisme penegakan langsung.

    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menegaskan bahwa putusan ICJ itu bersifat mengikat dan harus dipatuhi oleh pihak-pihak terkait. “Putusan pengadilan itu bersifat mengikat dan mempercayai para pihak akan mematuhi perintah pengadilan,” tegas Guterres dalam pernyataan via juru bicaranya.

    Selain memerintahkan Israel menghentikan serangannya di Rafah, putusan ICJ juga menuntut pembebasan segera semua sandera yang masih ditahan Hamas di Jalur Gaza.

    “Pengadilan mendapati sangat meresahkan karena banyak sandera yang masih ditahan dan menegaskan kembali seruan agar mereka segera dibebaskan tanpa syarat,” tegas ICJ dalam putusannya.

    Hamas telah menanggapi putusan ICJ itu, dengan melontarkan pujian, namun tidak merespons seruan ICJ soal pembebasan para sandera di Jalur Gaza. Hamas, dalam tanggapannya, justru menyesalkan putusan itu hanya berlaku untuk Rafah dan bukan untuk seluruh wilayah Jalur Gaza.

    Sementara itu, Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour menyerukan Israel untuk mematuhi perintah tersebut segera.

    Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu terhadap putusan ICJ tersebut. Namun anggota kabinet perang Israel, Benny Gantz, menegaskan Israel tetap berkomitmen untuk terus bertempur “demi memulangkan para sandera dan menjamin keamanan warganya setiap saat dan di mana saja, juga di Rafah”.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Perintah ICJ Soal Israel Setop Serang Rafah Harus Dipatuhi

    Perintah ICJ Soal Israel Setop Serang Rafah Harus Dipatuhi

    New York

    Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Antonio Guterres menegaskan bahwa putusan Mahkamah Internasional atau ICJ bersifat “mengikat” setelah pengadilan tinggi PBB itu memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah, Jalur Gaza bagian selatan.

    Guterres juga mengingatkan bahwa putusan ICJ harus dipatuhi oleh pihak-pihak terkait.

    “Putusan pengadilan itu bersifat mengikat dan mempercayai para pihak akan mematuhi perintah pengadilan,” tegas Guterres dalam pernyataan via juru bicaranya, seperti dilansir AFP, Sabtu (25/5/2024).

    ICJ dalam putusan, yang diumumkan pada Jumat (24/5) waktu setempat, memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangannya di wilayah Rafah. Putusan ini berpotensi meningkatkan tekanan internasional untuk mewujudkan gencatan senjata setelah perang berkecamuk selama tujuh bulan terakhir di Jalur Gaza.

    Putusan ICJ juga menuntut pembebasan segera semua sandera yang masih ditahan Hamas di Jalur Gaza.

    Pengadilan yang berkantor di Den Haag, Belanda itu juga memerintahkan Israel untuk tetap membuka perlintasan perbatasan Rafah yang menghubungkan Jalur Gaza dan Mesir. Perlintasan perbatasan itu ditutup sejak awal bulan ini saat militer Tel Aviv mulai melancarkan serangan darat terhadap Rafah.

    Dalam putusannya yang sangat ditunggu-tunggu, ICJ menyatakan Israel harus “segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan apa pun lainnya di wilayah Rafah yang bisa berdampak pada kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang bisa menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian”.

    Ditegaskan juga oleh ICJ dalam putusannya bahwa Israel harus “menjaga perlintasan perbatasan Rafah tetap terbuka untuk penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan tanpa hambatan”.

    “Pengadilan mendapati sangat meresahkan karena banyak sandera yang masih ditahan dan menegaskan kembali seruan agar mereka segera dibebaskan tanpa syarat,” tegas ICJ dalam putusannya.

    Perang yang berkecamuk di Jalur Gaza selama tujuh bulan terakhir dipicu oleh serangan Hamas terhadap wilayah Israel bagian selatan pada 7 Oktober tahun lalu. Dilaporkan otoritas Tel Aviv bahwa serangan Hamas itu menewaskan sekitar 1.200 orang, sebagian besar warga sipil.

    Lebih dari 250 orang lainnya, menurut otoritas Israel, diculik dan disandera oleh Hamas di Jalur Gaza. Dengan puluhan orang dibebaskan selama kesepakatan gencatan senjata singkat pada November tahun lalu, Tel Aviv meyakini sekitar 121 sandera masih berada di Jalur Gaza, termasuk 37 orang yang diyakini tewas.

    Sementara itu, rentetan serangan Israel terhadap Jalur Gaza untuk membalas serangan Hamas dilaporkan telah menewaskan lebih dari 35.800 orang, kebanyakan perempuan dan anak-anak.

    Dalam tanggapan terhadap putusan ICJ, Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour menyerukan Israel untuk mematuhi perintah tersebut segera. Sedangkan Hamas memuji ICJ atas putusannya memerintahkan Tel Aviv menghentikan serangan di Rafah, namun menyesalkan putusan itu hanya berlaku untuk Rafah dan bukan untuk seluruh wilayah Jalur Gaza.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Hamas Puji ICJ yang Perintahkan Israel Setop Serangan ke Rafah

    Hamas Puji ICJ yang Perintahkan Israel Setop Serangan ke Rafah

    Gaza City

    Kelompok Hamas melontarkan pujian untuk putusan Mahkamah Internasional (ICJ), yang merupakan pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dalam memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangannya di Rafah, Jalur Gaza bagian selatan.

    Namun, Hamas yang menguasai Jalur Gaza dan sedang berperang melawan Israel itu mengkritik putusan ICJ yang mengecualikan wilayah Jalur Gaza lainnya yang juga menjadi medan pertempuran.

    “Menyambut baik putusan Mahkamah Internasional,” demikian pernyataan Hamas, seperti dilansir AFP, Sabtu (25/5/2024).

    Lebih lanjut, Hamas mengharapkan putusan ICJ bisa “mengakhiri agresi dan genosida terhadap rakyat kami di seluruh Jalur Gaza, dan bukan hanya di Rafah”.

    “Apa yang terjadi di Jabalia (wilayah di Jalur Gaza bagian utara-red) dan wilayah lainnya di sektor (utara) adalah sama-sama tindak kriminal dan sama berbahayanya dengan apa yang terjadi di Rafah,” sebut Hamas dalam pernyataannya.

    Hamas yang menguasai Jalur Gaza sejak tahun 2007 silam, menyerukan kepada “komunitas internasional dan PBB untuk memberikan tekanan pada pendudukan (Israel) agar segera mematuhi putusan ini”.

    Disebutkan juga bahwa badan dunia itu memiliki “tanggung jawab historis untuk memastikan bahwa prinsip keadilan internasional dihormati”.

    Putusan ICJ yang berkantor di Den Haag, Belanda, ini bersifat mengikat secara hukum, namun tidak memiliki mekanisme penegakan secara langsung.

    ICJ dalam putusannya memerintahkan Israel untuk “segera menghentikan serangan militernya” di Rafah dan tetap “membuka perlintasan perbatasan Rafah untuk penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan tanpa hambatan”.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Viral Video Tentaranya Bakar Al-Qur’an di Gaza, Israel Menyelidiki!

    Viral Video Tentaranya Bakar Al-Qur’an di Gaza, Israel Menyelidiki!

    Gaza City

    Militer Israel melakukan penyelidikan terhadap foto dan video yang viral di media sosial menunjukkan seorang tentara Israel yang ada di Jalur Gaza sedang membakar buku-buku, dengan salah satunya diduga merupakan kitab suci agama Islam, Al-Qur’an.

    “Penyelidikan telah dibuka oleh divisi investigasi kriminal pada polisi militer,” demikian pernyataan militer Israel kepada AFP merespons pertanyaan soal video yang beredar, seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Sabtu (25/5/2024).

    “Perilaku tentara dalam video itu tidak sejalan dengan nilai-nilai (militer Israel),” tegas pernyataan militer Israel itu.

    Disebutkan juga bahwa militer Israel “menghormati semua agama dan dengan tegas mengutuk perilaku seperti itu”.

    Video yang viral di media sosial itu belum bisa diverifikasi keasliannya oleh AFP hingga Jumat (24/5) malam. Video itu menunjukkan seorang tentara yang mengenakan seragam militer mirip dengan yang biasa dipakai tentara-tentara Israel, melemparkan sebuah buku yang diduga salinan Al-Qur’an ke dalam api.

    Baik video maupun foto insiden itu disiarkan di televisi lokal Israel.

    Seorang jurnalis dari situs investigasi Bellingcat melaporkan bahwa rak buku yang muncul dalam video itu sama dengan rak buku yang ada di perpustakaan Universitas Al-Aqsa di Gaza City.

    Saksikan juga ‘Saat Israel Tembaki Toko di Jalur Gaza, 12 Orang Tewas’:

    Sejak perang berkecamuk pada Oktober tahun lalu, tentara Israel berulang kali dituduh mengunggah konten yang merendahkan warga sipil Palestina pada akun-akun media sosial mereka.

    Salah satu video yang sempat viral pada November tahun lalu diduga menunjukkan seorang tentara Israel mendedikasikan ledakan di Jalur Gaza untuk anak perempuannya yang saat itu sedang berulang tahun.

    Pada Februari lalu, pengacara militer top Israel memulai penyelidikan kriminal terhadap beberapa insiden dugaan pelanggaran oleh tentara-tentara Tel Aviv selama perang di Jalur Gaza.

    Disebutkan oleh Korps Advokat Jenderal Militer Israel dalam pernyataan pada saat itu bahwa insiden-insiden yang terjadi “menimbulkan kecurigaan akan adanya penganiayaan terhadap para tahanan, kematian tahanan, penjarahan, dan penggunaan kekerasan secara ilegal”.

    Perang yang berkecamuk di Jalur Gaza sejak Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober tahun lalu telah memicu kehancuran dan memakan banyak korban jiwa. Data yang dilaporkan otoritas kesehatan Gaza menyebut sedikitnya 35.800 orang, sebagian besar warga sipil, tewas akibat rentetan serangan Israel.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Disinggung Presiden Palestina Soal Perang di Gaza, Hamas Bilang Gini

    Disinggung Presiden Palestina Soal Perang di Gaza, Hamas Bilang Gini

    Jakarta

    Kelompok Hamas menyesalkan pernyataan Presiden Palestina Mahmoud Abbas yang menyebut kelompok tersebut telah memberikan dalih kepada Israel untuk melancarkan perang di Gaza. Pernyataan itu dilontarkan Abbas dalam pertemuan KTT Liga Arab di Bahrain.

    “Kami menyampaikan penyesalan kami mengenai pernyataan yang dibuat oleh presiden Otoritas Palestina … pada pertemuan puncak Arab yang diadakan di Manama,” kata kelompok milisi Palestina tersebut, seperti dilansir Al Arabiya dan AFP, Jumat (17/5/2024).

    Hamas juga meminta negara-negara Arab untuk “memaksa” Israel mengakhiri serangannya di Gaza, setelah para pemimpin Arab menuntut “gencatan senjata segera dan permanen.”

    Sebelumnya, Abbas mengatakan bahwa kelompok Hamas telah memberi Israel dalih untuk melancarkan perang di Gaza dengan serangannya pada 7 Oktober tahun lalu.

    “Operasi militer yang dilakukan Hamas melalui keputusan sepihak pada hari itu, 7 Oktober, memberi Israel lebih banyak dalih dan pembenaran untuk menyerang Jalur Gaza,” kata Abbas dalam pertemuan KTT Liga Arab di Bahrain, seperti dilansir media Al Arabiya, Jumat (17/5/2024).

    KTT Liga Arab ke-33 digelar pada Kamis (16/5) waktu setempat di ibu kota Bahrain, Manama. Di sana, para pemimpin Arab berkumpul dalam pertemuan yang didominasi oleh isu perang Israel-Hamas yang sedang berlangsung di Gaza.

    Dalam pidatonya di KTT tersebut, Abbas juga mengatakan bahwa pemerintah Palestina belum menerima dukungan finansial yang diharapkan dari mitra internasional dan regional.

    “Sekarang menjadi penting untuk mengaktifkan jaring pengaman Arab, untuk meningkatkan ketahanan rakyat kami dan memungkinkan pemerintah melaksanakan tugasnya,” kata Abbas.

    Pendanaan untuk Otoritas Palestina, badan yang menjalankan pemerintahan terbatas di Tepi Barat, sangat dibatasi oleh perselisihan mengenai transfer pendapatan pajak yang dikumpulkan Israel atas nama Palestina.

    Pendanaan dari donor internasional juga berkurang, turun dari 30 persen dari anggaran tahunan sebesar US$6 miliar menjadi sekitar 1 persen, kata mantan Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh.

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Presiden Palestina Sebut Hamas Beri Israel Dalih untuk Serang Gaza

    Presiden Palestina Sebut Hamas Beri Israel Dalih untuk Serang Gaza

    Jakarta

    Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan bahwa kelompok Hamas telah memberi Israel dalih untuk melancarkan perang di Gaza dengan serangannya pada 7 Oktober tahun lalu.

    “Operasi militer yang dilakukan Hamas melalui keputusan sepihak pada hari itu, 7 Oktober, memberi Israel lebih banyak dalih dan pembenaran untuk menyerang Jalur Gaza,” kata Abbas dalam pertemuan KTT Liga Arab di Bahrain, seperti dilansir media Al Arabiya, Jumat (17/5/2024).

    KTT Liga Arab ke-33 digelar pada Kamis (16/5) waktu setempat di ibu kota Bahrain, Manama. Di sana, para pemimpin Arab berkumpul dalam pertemuan yang didominasi oleh isu perang Israel-Hamas yang sedang berlangsung di Gaza.

    Dalam pidatonya di KTT tersebut, Abbas juga mengatakan bahwa pemerintah Palestina belum menerima dukungan finansial yang diharapkan dari mitra internasional dan regional.

    “Sekarang menjadi penting untuk mengaktifkan jaring pengaman Arab, untuk meningkatkan ketahanan rakyat kami dan memungkinkan pemerintah melaksanakan tugasnya,” kata Abbas.

    Pendanaan untuk Otoritas Palestina, badan yang menjalankan pemerintahan terbatas di Tepi Barat, sangat dibatasi oleh perselisihan mengenai transfer pendapatan pajak yang dikumpulkan Israel atas nama Palestina.

    Pendanaan dari donor internasional juga berkurang, turun dari 30 persen dari anggaran tahunan sebesar US$6 miliar menjadi sekitar 1 persen, kata mantan Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini