Negara: Israel

  • Ini Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang Minta Gus Yahya Mundur

    Ini Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang Minta Gus Yahya Mundur

    Ini Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang Minta Gus Yahya Mundur
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Nama Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di kursi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah diterpa isu pencopotan setelah beredarnya risalah rapat harian Syuriyah PBNU.
    Risalah rapat harian Syuriyah
    PBNU
    memuat tiga poin yang menjadi pertimbangan untuk memutuskan meminta
    Gus Yahya
    mundur dari posisi
    Ketum PBNU
    .

    KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU
    ,” bunyi
    risalah rapat harian Syuriyah PBNU
    .

    Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
    ,” lanjut bunyi putusannya.
    Risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang beredar tersebut juga sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh A’wan PBNU, Kyai Abdul Muhaimin.
    “Benar,” kata Kyai Abdul saat dihubungi awak media, Sabtu (22/11/2025).
    Dalam surat yang beredar, rapat harian Syuriyah PBNU digelar pada Kamis (20/11/2025). Rapat tersebut dihadiri 37 dari 53 orang pengurus Harian Syuriyah.
    Berikut isi lengkap risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar:
    1. Rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi Nahdlatul Ulama telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.
    2. Rapat memandang bahwa pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.
    3. Rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
    4. Bahwa dengan mempertimbangkan poin 1, 2 dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
    5. Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan:
    a. KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
    b. Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
    KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI Konferensi Pers hasil rapat Alim Ulama PBNU di kantor PBNU, Jakarta, Minggu (23/11/2025) malam.
    Sementara itu, Gus Yahya menyatakan bahwa rapat harian Syuriyah PBNU tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum untuk memberhentikan dirinya dari jabatan Ketua Umum PBNU.
    Pernyataan itu disampaikan Gus Yahya usai rapat bersama alim ulama di kantor PBNU, Jakarta, Minggu (23/11/2025) malam.
    “Sehingga tidak bisa, misalnya, rapat harian Syuriyah itu memberhentikan siapa pun. Memberhentikan pengurus lembaga saja tidak bisa, apalagi mandataris,” ujar Gus Yahya.
    Berdasarkan hal tersebut, Gus Yahya mengatakan bahwa hasil rapat harian itu tidak bisa dieksekusi karena tidak mengikat seluruh jajaran di PBNU.
    “Maka apa yang sebagai keputusan rapat harian Syuriyah beberapa hari yang lalu, ya tidak bisa dieksekusi, tidak bisa mengikat, dan tidak akan ada ujungnya,” ujar Gus Yahya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Netanyahu Bersumpah Akan Terus Serang Hamas dan Hizbullah

    Netanyahu Bersumpah Akan Terus Serang Hamas dan Hizbullah

    Jakarta

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan Israel akan melakukan apapun untuk menghentikan kelompok Hizbullah dan Hamas. Dia bersumpah Israel akan terus menyerang dua kelompok itu.

    Dilansir AFP, Senin (24/11/2025), selama seminggu terakhir, Israel menyerang beberapa target di Lebanon. Mereka mengklaim menyerang lokasi militer Hizbullah di Lebanon.

    Badan pertahanan sipil Gaza mengatakan 21 orang tewas dan puluhan lainnya terluka dalam beberapa serangan udara Israel pada Sabtu (22/11), sementara Hamas dan Israel kembali saling tuduh melanggar gencatan senjata yang rapuh yang telah berlaku sejak 10 Oktober.

    “Kami terus menyerang terorisme di beberapa perbatasan,” kata Netanyahu saat membuka rapat kabinet.

    Netanyahu menyebut pihaknya menyerang Hizbullah akhir pekan ini, belakangan diketahui serangan itu benar terjadi. Dia bahkan mengklaim Hamas juga telah melanggar kesepakatan gencatan senjata.

    “Akhir pekan ini, IDF (militer Israel) menyerang Lebanon, dan kami akan terus melakukan segala yang diperlukan untuk mencegah Hizbullah membangun kembali kemampuan ancamannya terhadap kami,” katanya.

    “Ini juga yang kami lakukan di Jalur Gaza. Sejak gencatan senjata, Hamas terus melanggarnya, dan kami bertindak sesuai dengan itu,” imbuhnya.

    Netanyahu mengklaim beberapa hari lalu Hamas telah melakukan “beberapa upaya” untuk menyusup melewati garis kuning untuk “mencoba melukai tentara kami”.

    “Kami telah menggagalkan ini dengan kekuatan besar dan juga membalas serta menuntut harga yang sangat mahal. Itu termasuk banyak teroris yang kami basmi,” tambahnya.

    Netanyahu juga mengatakan “kebohongan mutlak” jika Israel membutuhkan persetujuan dari luar sebelum mengambil tindakan. Dia mengatakan Israel akan melakukan tindakan apapun atas kemauannya sendiri.

    “Kami memutuskan secara independen dari faktor apa pun, dan memang seharusnya begitu. “Israel bertanggung jawab atas keamanannya sendiri,” katanya.

    Militer Israel dan badan keamanan domestik Shin Bet mengklaim bahwa serangannya di Gaza beberapa waktu lalu “menghilangkan kepala pasokan dan peralatan di markas produksi Hamas”.

    Alaa Haddadeh “beroperasi untuk mentransfer senjata dari markas Hamas ke komandan batalion dan lapangan”, menurut pernyataan bersama.

    Serangan Israel di Lebanon

    Diketahui, militer Israel menyerang Beirut, Lebanon. Israel mengklaim serangan itu menewaskan petinggi Hizbullah, Haitham Ali Tabatabai.

    “(Militer Israel) menyerang di wilayah Beirut dan melenyapkan teroris Haitham Ali Tabatabai, kepala staf umum Hizbullah,” katanya dalam sebuah pernyataan.

    Kementerian Kesehatan Lebanon mengatakan setidaknya lima orang tewas dalam serangan itu dan 28 lainnya luka-luka. Serangan ini diluncurkan tepat beberapa hari sebelum Netanyahu bersumpah akan menyerang dua kelompok itu.

    Tonton juga video “Netanyahu Tolak Negara Palestina: Saya Menolak Upaya Ini!”

    Halaman 2 dari 3

    (zap/yld)

  • Polemik Pemakzulan Kursi Ketum PBNU, dari Tuduhan Zionis hingga Audit Keuangan

    Polemik Pemakzulan Kursi Ketum PBNU, dari Tuduhan Zionis hingga Audit Keuangan

    Bisnis.com, JAKARTA — Polemik pemakzulan kursi ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah menghangat di internal organisasi para ulama tersebut.

    Polemik tersebut bermula pada Kamis (20/11/2025) saat pengurusan PBNU menggelar Rapat Harian Syuriyah PBNU di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Rapat berlangsung sejak pukul 17.00-20.00 WIB.

    Melansir nu.or.id, rapat dihadiri total peserta rapat sebanyak 37 orang dari 53 pengurus harian Syuriyah. Dalam forum membahas mengenai Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

    Rapat menghasilkan beberapa risalah yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Salah satu isi surat memuat permintaan Gus Yahya turun dari jabatannya.

    Para pengurus menilai perihal diundangnya narasumber terkait jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama. 

    “Kedua, pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan,” bunyi isi hasil risalah, Minggu (23/11/2025).

    Kepengurusan juga menyoroti tata kelola keuangan di PBNU yang diduga terjadi pelanggaran terhadap hukum syara. Hal ini berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku.

    Pelanggaran ini dinilai dapat berdampak buruk terhadap eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Atas pertimbangan tersebut, peserta rapat menyerahkan keputusan ke Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

    Setelah berunding, Rais Aam dan Wakil Rais Aam memutuskan Gus Yahya mundur dari jabatannya terhitung sejak 3 hari setelah diterimanya keputusan rapat harian

    “Jika dalam waktu 3 hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” bunyi putusan Rais Aam beserta para wakilnya.

    Merespons hasil Rapat Harian Syuriyah, pada Jumat (21/11/2025), Gus Yahya menyatakan dirinya tidak diberikan kesempatan untuk meluruskan poin-poin yang dituntut. Dia menilai hasil rapat merupakan keputusan sepihak sehingga munculnya justifikasi terhadap dirinya.

    Menurutnya, pemberhentian terhadap seseorang dengan cara tidak hormat ketika melakukan tindakan mencemarkan nama baik organisasi, tindak pidana, merugikan organisasi secara material, dan melakukan perlawanan hukum terhadap organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART dan Peraturan Perkumpulan. 

    ”Harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang sungguh dilakukan oleh yang bersangkutan. Maka suatu proses pembuktian yang benar dan objektif juga harus dilakukan. Itu berarti, yang bersangkutan harus diberi hak untuk memberikan klarifikasi secara terbuka,” kata Gus Yahya.  

    Menolak Mundur

    Sementara itu, Gus Yahya menegaskan dirinya tidak memiliki niat untuk mundur dari jabatannya di tengah munculnya dinamika internal organisasi.

    Gus Yahya juga mengklarifikasi bahwa hingga kini dirinya belum menerima surat resmi dalam bentuk apa pun terkait isu-isu internal yang beredar, termasuk dokumen yang beredar di khalayak mengenai risalah hasil rapat harian Syuriyah pada Kamis (20/11) yang memintanya untuk mundur dari jabatannya.

    “Masa amanah yang saya terima dari Muktamar Ke-34 berlaku selama lima tahun dan akan dijalankan secara penuh,” kata Gus Yahya dilansir dari Antara, Minggu (23/11/2025).

    Dia menegaskan bahwa terkait dokumen yang beredar di media dan masyarakat harus kembali dicek keabsahannya, seperti melalui bukti tanda tangan digital yang kerap digunakan untuk ihwal penandatanganan surat dalam organisasi tersebut.

    Selain itu, Gus Yahya menyampaikan bahwa Syuriyah PBNU juga tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan jabatan ketua umum.

    Menurut dia, Majelis Syuriyah PBNU pun tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan siapa saja anggota organisasi yang memiliki jabatan struktural.

    Meskipun demikian, dia berkomitmen untuk mencari jalan keluar yang terbaik demi kemaslahatan Nahdlatul Ulama dan bangsa.

    “Saya sudah menjalin komunikasi dengan jajaran Syuriyah. Saya berharap rekonsiliasi internal dapat segera diwujudkan bersama para kiai sepuh dan jajaran struktur terkait,” kata Gus Yahya.

    Untuk mencari solusi polemik tersebut, Gus Yahya bakal menjadwalkan para ulama untuk bertemu di Pesantren Lirboyo, Jawa Timur untuk membahas polemik tuntutan mundur Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    Gus Yahya mengatakan pertemuan para ulama untuk membahas polemik yang sedang terjadi di dalam internal organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

    “Insyaallah nanti akan digelar pertemuan yang lebih luas dengan menghadirkan para kiai sepuh (yang lebih senior) dan unsur-unsur kepemimpinan dalam lingkungan NU, di mana yang jadi tuan rumah adalah Pesantren Lirboyo di Kediri,” katanya dilansir dari Antara, Senin (24/11/2025).

  • Militer Israel Klaim Tewaskan Petinggi Hizbullah dalam Serangan Lebanon

    Militer Israel Klaim Tewaskan Petinggi Hizbullah dalam Serangan Lebanon

    Jakarta

    Militer Israel melancarkan serangan ke wilayah Beirut, Lebanon. Mereka mengklaim serangan itu menewaskan kepala staf Hizbullah.

    Dilansir kantor berita AFP, Senin (24/11/2025), militer Israel mengatakan telah menewaskan “kepala staf umum” Hizbullah dalam serangan terhadap sebuah bangunan tempat tinggal di ibu kota Lebanon pada hari Minggu, yang terjadi meskipun ada gencatan senjata.

    “(Militer Israel) menyerang di wilayah Beirut dan melenyapkan teroris Haitham Ali Tabatabai, kepala staf umum Hizbullah,” katanya dalam sebuah pernyataan.

    Kementerian Kesehatan Lebanon mengatakan setidaknya lima orang tewas dalam serangan itu dan 28 lainnya luka-luka.

    Diketahui Israel terus melancarkan serangan terhadap Lebanon meskipun ada gencatan senjata yang disepakati November lalu yang bertujuan menghentikan lebih dari setahun permusuhan dengan sekutu Hamas, Hizbullah.

    (fca/fca)

  • Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat Tak Ada Pemakzulan Ketum Gus Yahya

    Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat Tak Ada Pemakzulan Ketum Gus Yahya

    Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat Tak Ada Pemakzulan Ketum Gus Yahya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rapat Alim Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sepakat bahwa tidak ada pemakzulan terhadap Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
    Rapat digelar di kantor
    PBNU
    , Jakarta Pusat, pada Minggu (23/11/2025) malam.
    “Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang muktamarnya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini,” kata Katib Aam PBNU, Ahmad Said Asrori, dalam konferensi pers di lantai 8 kantor PBNU, Jakarta.
    Said mengatakan, para alim ulama juga sepakat adanya silaturahmi yang lebih besar antara para kiyai dan jajaran PBNU.
    “Jadi bagaimana ini kita sudah menjadi konsumsi publik ada masalah. Tapi ini semua sepakat,” ujarnya.
    Said juga mengatakan, para alim ulama ingin seluruh jajaran PBNU melakukan renungan atau tafakur demi kebaikan organisasi, masyarakat, dan Indonesia.
    Dia kembali menegaskan tidak ada
    pemakzulan
    terhadap Ketum PBNU
    Gus Yahya
    .
    “Kalau ada pergantian, itu majelis yang paling tinggi dan terhormat adalah Muktamar Nahdlatul Ulama. Dan itu diatur di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan perkumpulan,” ucap dia.
    Sebelumnya, dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencuat setelah viral soal risalah rapat yang meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatannya.
    Risalah rapat itu ramai menjadi sorotan publik sejak Jumat (21/11/2025).
    Berdasarkan risalah rapat harian itu, Syuriyah PBNU meminta agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari kursi ketua umum.
    Ada beberapa poin yang menjadi sorotan hingga akhirnya menjadi alasan permintaan agar Gus Yahya mengundurkan diri.
    Pertama, rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi NU telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
    Kedua, rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.
    Ketiga, rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU, dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.
    Bahwa dengan mempertimbangkan poin 1, 2, dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
    Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
    Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.
    Risalah rapat harian syuriyah tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Israel Serang Beirut, 1 Orang Tewas-21 Alami Luka

    Israel Serang Beirut, 1 Orang Tewas-21 Alami Luka

    Jakarta

    Israel menyerang wilayah pinggiran selatan Beirut, Lebanon. Serangan itu mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan korban luka.

    Dilansir kantor berita AFP, Minggu (23/11/2025), Kementerian Kesehatan Lebanon menyampaikan satu orang tewas dan 21 orang luka-luka akibat serangan tersebut. Israel mengatakan telah menargetkan “kepala staf” Hizbullah dalam operasi tersebut.

    Kementerian itu menyebut data korban itu sebagai “jumlah korban awal”.

    Sebelumnya, militer Israel menyampaikan akan terus beroperasi melawan Hamas di Lebanon.

    “Dan akan terus beroperasi melawan teroris Hamas di mana pun mereka beroperasi,” bunyi keterangan tentara Israel, Kamis (19/11).

    Israel terus melancarkan serangan terhadap Lebanon meskipun ada gencatan senjata yang disepakati November lalu yang bertujuan menghentikan lebih dari setahun permusuhan dengan sekutu Hamas, Hizbullah.

    (fca/whn)

  • Alasan Munculnya Desakan Mundur Terhadap Gus Yahya sebagai Ketum PBNU

    Alasan Munculnya Desakan Mundur Terhadap Gus Yahya sebagai Ketum PBNU

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya didesak mundur dari jabatannya.

    Desakan terhadap Gus Yahya untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketum PBNU tersebut bermula dari rapat harian Syuriyah pada 20 November 2025.

    Dalam rapat tersebut membahas tentang kelembagaan perkumpulan Nahdlatul Ulama dengan dihadiri Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar serta dua Wakil Rais Aam PBNU, yaitu KH Afifuddin Muhajir dan KH Anwar Iskandar.

    Berdasarkan Risalah Rapat, terdapat sejumlah kesimpulan atau putusan dari Rapat Harian Syuriyah, di antaranya yakni:

    1. Pengurus menilai perihal diundangnya narasumber terkait jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.

    2. Pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.

    3. Tata kelola keuangan di PBNU yang diduga terjadi pelanggaran terhadap hukum syara. Hal ini berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku. Pelanggaran ini dinilai dapat berdampak buruk terhadap eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

    4. Dengan mempertimbangkan poin 1, 2 dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

    5. Kemudian musyawarah antara Rais Aam dan para Wakil Rais Aam memutuskan dua hal yaitu KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.

    “Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” tulis putusan rapat.

    Tanggapan Gus Yahya

    Menanggapi permintaan tersebut, Gus Yahya menjelaskan bahwa ia tidak diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi mengenai tuntutan yang dilayangkan terhadapnya.

    “Kemudian dibikin narasi-narasi untuk menjustifikasi kehendak itu dengan tanpa memberikan kesempatan kepada saya untuk memberikan klarifikasi terbuka. Sehingga, keputusannya adalah keputusan sepihak,” katanya dikutip dari NU Online, Minggu (23/11/2025).

    Padahal menurutnya, di dalam AD/ART dan Peraturan Perkumpulan, seseorang bisa diberhentikan secara tidak hormat hanya apabila yang bersangkutan melakukan tindakan mencemarkan nama baik organisasi, tindak pidana, merugikan organisasi secara material, dan melakukan perlawanan hukum terhadap organisasi.

    ”Harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang sungguh dilakukan oleh yang bersangkutan. Maka suatu proses pembuktian yang benar dan objektif juga harus dilakukan. Itu berarti, yang bersangkutan harus diberi hak untuk memberikan klarifikasi secara terbuka,” lanjut Gus Yahya.

    Gus Yahya kemudian melontarkan gagasan tentang rekonsolidasi PBNU agar kepengurusannya tetap solid.

    Ia juga mengingatkan bahwa permasalahan ini harus dilandasi dengan rasa ingin mempertahankan keutuhan organisasi secara keseluruhan.

  • Kronologi Gus Yahya Didesak Mundur sebagai Ketua Umum PBNU

    Kronologi Gus Yahya Didesak Mundur sebagai Ketua Umum PBNU

    Bisnis.com, JAKARTA – Nama Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya belakangan ini ramai diperbincangkan di masyarakat karena didesak mundur dari posisinya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    Alhasil, ketegangan pengurus PBNU juga tidak terhindarkan. Polemik ini bukan tanpa sebab. Pada Kamis, 20 November 2025 pengurusan PBNU menggelar Rapat Harian Syuriyah PBNU di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Rapat berlangsung sejak pukul 17.00-20.00 WIB.

    Melansir nu.or.id, rapat dihadiri total peserta rapat sebanyak 37 orang dari 53 pengurus harian Syuriyah. Dalam forum membahas mengenai Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

    Rapat menghasilkan beberapa risalah yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Salah satu isi surat memuat permintaan Gus Yahya turun dari jabatannya.

    Para pengurus menilai perihal diundangnya narasumber terkait jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama. 

    “Kedua, pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan,” bunyi isi hasil risalah, Minggu (23/11/2025).

    Kepengurusan juga menyoroti tata kelola keuangan di PBNU yang diduga terjadi pelanggaran terhadap hukum syara. Hal ini berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku.

    Pelanggaran ini dinilai dapat berdampak buruk terhadap eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Atas pertimbangan tersebut, peserta rapat menyerahkan keputusan ke Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

    Setekah berunding, Rais Aam dan Wakil Rais Aam memutuskan Gus Yahya mundur dari jabatannya terhitung sejak 3 hari setelah diterimanya keputusan rapat harian

    “Jika dalam waktu 3 hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” bunyi putusan Rais Aam beserta para wakilnya

    Merespons hasil Rapat Harian Syuriyah, pada Jumat, 21 November 2025, Gus Yahya menyatakan dirinya tidak diberikan kesempatan untuk meluruskan poin-poin yang dituntut. Dia menilai hasil rapat merupakan keputusan sepihak sehingga munculnya justifikasi terhadap dirinya.

    Menurutnya, pemberhentian terhadap seseorang dengan cara tidak hormat ketika melakukan tindakan mencemarkan nama baik organisasi, tindak pidana, merugikan organisasi secara material, dan melakukan perlawanan hukum terhadap organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART dan Peraturan Perkumpulan. 

    ”Harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang sungguh dilakukan oleh yang bersangkutan. Maka suatu proses pembuktian yang benar dan objektif juga harus dilakukan. Itu berarti, yang bersangkutan harus diberi hak untuk memberikan klarifikasi secara terbuka,” kata Gus Yahya.  

    Dia mengatakan perlu rekonsilidasi antar pengurus PBNU untuk membahas putusan tersebut agar pengurus PBNU tetap solid. Dia menegaskan permasalahan ini sepenuhnya menjaga keutuhan organisasi PBNU, bukan mempertahankan persaingan antara Tanfidziyah dengan Syuriyah atau sebaliknya.

    Polemik memicu ketegangan dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Ketua PWNU Sumatera Utara Marahalim menjelaskan seharusnya pengurus di daerah turut dilibatkan dalam mengambil keputusan jika ada pembahasan menuntut mundur Ketum PBNU. 

    Baginya, hal ini bukan hanya milik Rais Aam dan Ketum PBNU. Bahkan, katanya, tidak menutup kemungkinan pemimpin PBNU tingkat daerah mengalami nasib yang serupa.

    Selain itu, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan polemik seperti ini adalah hal yang biasa di organisasi. Permasalahan juga sudah ditangani oleh jajaran Syuriyah sesuai mekanisme internal yang berlaku.

    “Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul.

    Dia mengajak agar seluruh pihak tetap kondusif dan menghindari informasi yang cenderung menyesatkan sehingga tidak timbul kesalahpahaman yang dapat meluas.

  • Profil Gus Yahya yang Didesak Mundur dari Ketum PBNU

    Profil Gus Yahya yang Didesak Mundur dari Ketum PBNU

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya diminya mundur dari jabatannya sebagai Ketum PBNU.

    Desakan mundurnya Gus Yahya berdasarkan risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU. Dalam risalah disampaikan bahwa kehadiran narasumber yang dikaitkan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) bertentangan dengan nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta tidak sejalan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

    Rapat juga menilai bahwa pelaksanaan AKN NU di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025.

    Dalam aturan itu dijelaskan pemberhentian tidak dengan hormat bagi fungsionaris yang dianggap melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik organisasi.

    Gus Yahya didesak untuk mundur sejak risalah disampaikan. Adapun jika Gus Yahya tidak mundur maka akan diberhentikan oleh Rais Aam dan dua wakil Rais Aam yang ditunjuk sebagai pengambil keputusan

    Melansir NU.or.id, Gus Yahya ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU untuk periode 2021-2026 melalui sidang Pleno V yang berlangsung di Universitas Lampung.

    Pada periode sebelumnya, dia sempat menjabat sebagai Katib Aam PBNU masa khidmat 2015-2020. 

    Pria yang lahir pada 15 Februari 1966 di Rembang ini merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah.

    Dia merupakan jebolan pondok pesantren Madrasah Al Munawwir Krapyak, Kota Yogyakarta, asuhan KH Ali Maksum.

    Usai mengeyam pendidikan di pesantren, dia melanjutkan jenjang perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai mahasiswa Sosiologi.

    Di pemerintahan, Gus Yahya pernah menjadi Juru Bicara Presiden ke-4 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Di era Joko Widodo, dia menjadi salah satu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

    Dari latar belakang keluarga, dia merupakan anak dari tokoh ternama di NU yakni Muhammad Cholil Bisri.

    Mereka masih bersaudara dengan Menteri Agama RI sekaligus Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor KH Yaqut Cholil Qoumas. Kakeknya KH Bisri Mustofa, merupakan penyusun Kitab Tafsir Al Ibris.

    Nama Bisri Mustofa cukup terkenal dikalangan PBNU, sebab dia adala Mustasyar PBNU yang juga pernah menjabat Rais Aam PBNU tahun 2014-2015.

    Di sisi lain, Gus Yahya juga kerap membicarakan perdamaian dunia, salah satunya mendirikan institut keagamaan di Amerika Serikat yang bernama Bayt ar-Rahmah li ad-Da‘wa al-Islamiyyah Rahmatan li al-‘Alamin.

  • Dinamika di PBNU: Gus Yahya Diminta Mundur

    Dinamika di PBNU: Gus Yahya Diminta Mundur

    Dinamika di PBNU: Gus Yahya Diminta Mundur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencuat setelah viral soal risalah rapat yang meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mundur dari jabatannya.
    Risalah rapat
    itu ramai menjadi sorotan publik sejak, Jumat (21/11/2025).
    Berdasarkan risalah rapat harian itu, Syuriyah
    PBNU
    meminta agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari kursi ketua umum.
    Ada beberapa poin yang menjadi sorotan hingga akhirnya menjadi alasan permintaan agar
    Gus Yahya
    mengundurkan diri.
    Pertama, rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan
    Zionisme Internasional
    dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi NU telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
    Kedua, rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris karena yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.
    Ketiga, rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU, dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku, serta berimplikasi membahayakan eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.
    Bahwa, dengan mempertimbangkan poin 1, 2, dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
    Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
    Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan untuk memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.
    Risalah rapat harian Syuriyah tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.
    Menanggapi risalah tersebut, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengimbau seluruh pengurus NU di semua tingkatan mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga Ranting NU untuk tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif menyikapi dinamika yang sedang terjadi di internal organisasi tersebut.
    Gus Ipul menegaskan apa yang terjadi saat ini merupakan perkara organisasi biasa yang sedang ditangani oleh jajaran Syuriah PBNU sesuai mekanisme internal yang berlaku.
    “Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul, di Jakarta, pada Jumat.
    Dia juga meminta seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan untuk tetap berkonsolidasi, menjaga ukhuwah, serta menahan diri dari langkah atau pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan.
    “Ikuti seluruh perkembangan hanya melalui informasi resmi yang disampaikan jajaran Syuriah PBNU. Jangan terpengaruh kabar yang tidak jelas sumbernya,” kata dia.
    Menurut dia, seluruh proses organisasi saat ini berada di tangan pemilik otoritas tertinggi dalam struktur PBNU, yakni jajaran Syuriah PBNU yang dipimpin Rais Aam dan dua wakil Rais Aam.
    “Kita serahkan sepenuhnya kepada Rais Aam dan para wakilnya. Insya Allah semua akan diselesaikan dengan baik, proporsional, dan sesuai adab organisasi,” ujar dia.
    Sementara itu, A’wan PBNU Kiai Abdul Muhaimin membenarkan adanya risalah rapat yang meminta agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mundur dari jabatannya.
    “Benar,” kata Kiai Abdul, saat dihubungi awak media, Sabtu (22/11/2025).
    Meski demikian, ia menyayangkan surat tersebut beredar, karena pembicaraan internal tak seharusnya disebarkan di luar forum Nahdlatul Ulama.
    Dia berharap, mereka yang menyebarkan hasil rapat tersebut berhenti menggunakan cara yang sama.
    “Itu kan kok kayak mereka-mereka yang punya kepentingan itu sedang mengonsolidasikan pendukungnya, mbok manuver kayak gitu itu dihentikan,” ujar dia.
    Kiai Abdul mengatakan, tak seharusnya forum Nahdlatul Ulama menyelesaikan masalah seperti yang terjadi saat ini.
    Ia mengatakan, mestinya masalah internal PBNU bisa diselesaikan dengan cara yang seperti sering dikatakan Presiden Keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
    “Saya kira di kalangan NU itu kan biasa gegeran (berdebat) tapi nanti kan hasilnya ger-geran (tertawa bersama), itu kan kata Gus Dur,” ucap dia.
    Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, PKB tidak ikut masuk ke ranah internal NU.
    Ia memilih menunggu proses yang sedang berjalan.
    “Kita tunggu saja, kita tunggu saja. Biarkan proses internal mereka berlangsung,” ujar Cak Imin, saat ditemui setelah apel pelantikan Panji Bangsa di Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (22/11/2025), dikutip dari Tribunnews.
    Cak Imin berharap, apapun yang akan diputuskan PBNU merupakan keputusan terbaik.
    “Moga-moga akan ada keputusan yang terbaik untuk NU,” ucap dia.
    Ketua Umum (Ketum) PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengaku belum menerima risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang meminta dia mundur.
    “Saya belum menerima suratnya,” ujar Gus Yahya singkat, saat menghadiri pertemuan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di hotel Novotel Samator Surabaya, Sabtu (22/11/2025) malam, dikutip dari Regional Kompas.com.
    Sementara itu, dia menyebut pertemuan ketua PWNU tingkat provinsi di Surabaya ini hanya sekadar rapat koordinasi biasa.
    “Ini acara rapat koordinasi,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.