Negara: Irlandia

  • Meta Didenda Rp 4,2 T Karena Pelanggaran Data di Facebook

    Meta Didenda Rp 4,2 T Karena Pelanggaran Data di Facebook

    Jakarta

    Komite Perlindungan Data Irlandia (IDPC) telah menjatuhkan denda sebesar 251 juta Euro atau Rp 4,2 triliun kepada perusahaan induk Facebook, Meta pada Senin, (16/12/2024).

    Denda ini muncul setelah dilakukan investigasi atas pelanggaran data pribadi pada platform Facebook pada tahun 2018 yang mengekspos jutaan akun.

    Investigasi tersebut menemukan beberapa pelanggaran aturan, yang dikenal sebagai Peraturan Perlindungan Data Umum.

    Selain itu terungkap bahwa para peretas mendapatkan akses ke akun pengguna dengan mengeksploitasi bug dalam kode platform yang terkait dengan fitur ‘View As’ yang memungkinkan mereka untuk mencuri kunci digital, yang dikenal sebagai ‘token akses’.

    Hal ini memungkinkan mereka mendapatkan token akses pengguna dan mengambil alih akun-akun tersebut. Para hacker dapat masuk ke sekitar 29 juta akun Facebook pengguna global, termasuk tiga juta pengguna di Uni Eropa dan Wilayah Ekonomi Eropa.

    Mereka mendapatkan akses ke informasi seperti nama lengkap pengguna, alamat email, nomor telepon, lokasi, tanggal lahir, agama, dan data pribadi anak-anak.

    IDPC menganggap Meta bertanggung jawab karena tidak memiliki perlindungan data memadai saat merancang sistem pemrosesannya dan tidak mengungkapkan semua informasi tentang pelanggaran tersebut.

    “Tindakan penegakan hukum ini menyoroti bagaimana kegagalan untuk membangun persyaratan perlindungan data di seluruh siklus desain dan pengembangan dapat membuat individu terpapar pada risiko dan bahaya yang sangat serius, termasuk risiko terhadap hak-hak dasar dan kebebasan individu,” kata Wakil Komisaris DPC, Graham Doyle sebagaimana dikutip detiKINET dari Engadget, Rabu (18/12/2024).

    “Dengan mengizinkan pemaparan informasi profil yang tidak sah, kerentanan di balik pelanggaran ini menyebabkan risiko besar penyalahgunaan jenis data ini,” sambungnya.

    Menanggapi denda tersebut, juru bicara Meta mengatakan akan mengajukan banding

    “Keputusan ini berkaitan dengan insiden tahun 2018. Kami mengambil tindakan untuk memperbaiki masalah segera setelah diidentifikasi, dan kami secara proaktif memberi tahu orang-orang yang terkena dampak serta Komisi Perlindungan Data Irlandia. Kami memiliki berbagai langkah terdepan di industri untuk melindungi orang-orang di seluruh platform kami,” kata Meta.

    Ketika pertama kali mengungkapkan masalah ini, Facebook mengatakan ada 50 juta akun pengguna terkena dampaknya. Namun jumlah sebenarnya adalah sekitar 29 juta, termasuk 3 juta di Eropa, kata pengawas Irlandia.

    Meta mengatakan bahwa setelah menemukan bug tersebut, mereka memberi tahu FBI dan regulator di AS dan Eropa. Peretasan ini melibatkan tiga bug yang berbeda dalam fitur ‘View As’ Facebook, yang memungkinkan orang melihat bagaimana profil mereka terlihat oleh orang lain.

    Serangan tersebut kemudian berpindah dari satu teman Facebook pengguna ke pengguna lainnya. Kepemilikan token-token tersebut akan memungkinkan penyerang untuk mengontrol akun-akun tersebut.

    (jsn/jsn)

  • Aplikasi iPhone Paling Populer yang Dilarang di Indonesia

    Aplikasi iPhone Paling Populer yang Dilarang di Indonesia

    Jakarta

    Tahun 2024 sudah akan berakhir dan sepanjang tahun ini, aplikasi jual beli asal China, Temu, meraih popularitas walaupun dilanda kontroversi. Di Amerika Serikat dan Inggris misalnya, aplikasi Temu adalah yang paling banyak diunduh di App Store iPhone dan iPad.

    Apple mengungkapkan aplikasi yang paling banyak diunduh sepanjang tahun 2024, baik yang gratis maupun berbayar di semua iPhone dan iPad terbaik. Di Inggris dan beberapa negara lain pun sama, aplikasi yang banyak dikritik itu memuncaki daftar paling banyak di-download di App Store.

    “Dalam daftar aplikasi iPhone gratis terbanyak diunduh di AS, aplikasi nomor satu adalah situs belanja China, Temu. Meski retail seperti ini makin populer, survei menemukan 94% responden tak mempercayai Temu, dan merek tersebut dituduh salah menangani data pelanggan di masa lalu. Tapi itu tak menghentikan pengguna iOS membuatnya meroket ke puncak tangga Apple,” sebut Tech Radar yang dikutip detikINET.

    Secara global, Temu menduduki posisi teratas di 24 pasar, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Spanyol, Irlandia, Australia, Korea Selatan, dan Meksiko. Perusahaan ini menduduki peringkat kedua di pasar-pasar besar seperti Italia, Prancis, dan Jepang.

    Di Indonesia, Temu telah diblokir oleh Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital), pada saat masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Menkominfo saat itu, Budi Arie Setiadi menyebut bahwa Temu merupakan ancaman bagi UMKM di dalam negeri.

    Saat itu bahkan jika Temu mengajukan pendaftaran PSE (penyelenggara sistem elektronik), Budi Arie mengatakan pemerintah tidak akan memberi lampu hijau kepada mereka.

    “Tetap kita enggak akan kasih mereka beroperasi. Kita harus melindungi UMKM kita karena itu menyangkut jutaan tenaga kerja,” jelasnya.

    Sebagai informasi, Temu melakukan model bisnis e-Commerce dari pabrik langsung ke konsumen. Temu yang notabene berasal dari China, bisnis tersebut akan membuka keran impor besar masuk ke Indonesia. Menurut Budi Arie, Temu mengancam masa depan ekosistem UMKM dalam negeri.

    Kominfo sudah melakukan pemblokiran terhadap aplikasi Temu per Rabu (9/10/2024). Meski masih bisa diakses pun, Kominfo memastikan tidak ada transaksi di dalamnya.

    “Aplikasi Temu per kemarin sudah kami nyatakan terlarang di Indonesia. Karena apa? karena aplikasi Temu itu model bisnisnya adalah dari pabrikan langsung ke konsumen. Pabriknya dari luar negeri, konsumennya orang Indonesia. Nanti UMKM kita akan tergilas,” tutur Budi Arie saat itu.

    (fyk/fyk)

  • Jalur Gaza Hancur, Irlandia Pastikan Tangkap PM Israel Netanyahu jika Pergi ke Negaranya – Halaman all

    Jalur Gaza Hancur, Irlandia Pastikan Tangkap PM Israel Netanyahu jika Pergi ke Negaranya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris, baru-baru ini mengumumkan akan menangkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, jika berkunjung ke negaranya.

    “Ya, tentu saja,” kata Simon Harris ketika menjawab pertanyaan apakah Irlandia akan melaksanakan perintah ICC untuk menangkap Netanyahu.

    “Kami mendukung pengadilan internasional dan melaksanakan surat perintah penangkapan mereka,” katanya kepada Televisi Publik Irlandia (RTI).

    Ia juga menolak tuduhan Israel, Irlandia memusuhi mereka.

    “Saya menolak keras tuduhan bahwa Irlandia memusuhi Israel. Irlandia mendukung perdamaian, dan mendukung hak asasi manusia serta hukum internasional,” tegasnya.

    Sementara itu, Menteri Luar Negeri Irlandia mengatakan tindakan Irlandia yang membela Palestina dengan mendukung kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel, bukanlah tindakan permusuhan terhadap Israel.

    Sebelumnya, Israel tidak terima dengan sikap Irlandia dan mengancam akan menutup kedutaan besarnya di Dublin.

    Menanggapi sikap Israel, Irlandia tidak berniat menarik kembali keputusannya untuk ikut serta dalam gugatan yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel.

    Menteri Luar Negeri Irlandia, Micheál Martin, menyatakan kedutaan besar negaranya di Israel tidak akan ditutup setelah tindakan Israel.

    “Kedutaan kami sedang melakukan pekerjaan penting, dan Irlandia akan terus menjaga hubungan diplomatiknya dengan Israel, yang mencakup hak untuk menyetujui dan tidak menyetujui poin-poin penting,” kata Micheál Martin, Rabu (18/12/2024).

    Ia mengatakan dukungan terhadap dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Netanyahu tidak boleh dianggap sebagai tindakan permusuhan.

    “Mengakui negara Palestina, seperti yang telah kami lakukan, bukanlah tindakan permusuhan,” kata Micheál Martin.

    “Perilaku tentara Israel bertentangan dengan pedoman moral,” lanjutnya.

    Ia menegaskan Irlandia telah meminta Israel untuk melakukan gencatan senjata di Jalur Gaza.

    “Sepanjang waktu, kami menyerukan kepada tentara Israel untuk melakukan gencatan senjata di Gaza, dan menghentikan kehancuran,” katanya.

    “Saya yakin jika hal itu terjadi, dunia akan dikejutkan oleh kejadian tersebut. Kehancuran sudah terjadi (di Jalur Gaza), dan dia akan memahami perlunya perubahan radikal dalam situasi ini,” tegasnya.

    Jumlah Korban di Jalur Gaza

    Israel yang didukung Amerika Serikat dan sejumlah negara Eropa masih melancarkan agresinya di Jalur Gaza.

    Jumlah kematian warga Palestina meningkat menjadi lebih dari 45.097 jiwa dan 107.244 lainnya terluka sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Rabu (18/12/2024) menurut Kementerian Kesehatan Gaza, dan 1.147 kematian di wilayah Israel, dikutip dari Anadolu Agency.

    Sebelumnya, Israel mulai menyerang Jalur Gaza setelah gerakan perlawanan Palestina, Hamas, meluncurkan Operasi Banjir Al-Aqsa pada Sabtu (7/10/2023), untuk melawan pendudukan Israel dan kekerasan di Al-Aqsa sejak pendirian Israel di Palestina pada tahun 1948.

    Israel mengklaim, ada 101 sandera yang hidup atau tewas dan masih ditahan Hamas di Jalur Gaza, setelah pertukaran 105 sandera dengan 240 sandera Palestina pada akhir November 2023.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    Berita lain terkait Konflik Palestina vs Israel

  • Uang Rp 4,2 Triliun Lenyap Seketika Buat Tebus Dosa Facebook

    Uang Rp 4,2 Triliun Lenyap Seketika Buat Tebus Dosa Facebook

    Jakarta, CNBC Indonesia – Meta didenda Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) senilai 251 juta Euro atau Rp 4,2 triliun. Perkaranya terkait pelanggaran keamanan Facebook yang terungkap pada September 2018 lalu.

    Kejadian tersebut terjadi pada Juli 2017, saat fitur ‘View As’ diluncurkan Facebook. Fitur itu memungkinkan pengguna bisa melihat laman akunnya seperti yang dilihat orang lain.

    Namun ternyata muncul bug yang memungkinkan aktor jahat bisa memberikan akses penuh ke Facebook pengguna. Bug itu memungkinkan mereka menggunakan fitur bernama Happy Birthday Composer untuk menghasilkan token.

    Token tersebut digunakan untuk mereka melakukan eksploitasi kombinasi fitur yang sama pada akun lain untuk mendapatkan akses tidak sah ke profil dan data pengguna lain.

    Kejadian tersebut berdampak pada 29 juta akun Facebook secara global. Sekitar 3 juta berasal dari Uni Eropa.

    Data yang berhasil dilanggar termasuk nama lengkap pengguna, email, nomor telepon, lokasi, tempat kerja, tanggal kelahiran, agama, jenis kelamin, kelompok pengguna bergabung dan data pribadi anak-anak.

    Atas dasar itu Meta dinyatakan melanggar aturan perlindungan data pribadi yang berlaku di Eropa, GDPR. Aturan itu mensyaratkan adanya pelaporan cepat dan komprehensif soal insiden keamanan utama.

    Terkait hal tersebut, juru bicara Meta Emily Westcott mengatakan pihaknya telah melakukan tindakan memperbaiki masalah pada 2018. Termasuk memberitahu mereka yang terdampak.

    “Kami memiliki berbagai langkah di industri untuk melindungi orang di seluruh platform kami,” jelasnya, dikutip dari Tech Crunch, Rabu (18/12/2024).

    Sebelumnya DPC pernah menyeret Meta soal pelanggaran keamanan tahun 2019. Kabarnya ratusan juta password pengguna disimpan dalam plaintext di server perusahaan.

    Atas kejadian itu, DPC memberikan denda pada Meta sebesar 91 juta euro atau Rp 1,5 triliun.

    (fab/fab)

  • Meta Didenda Irlandia Sebesar Rp 4,2 Triliun, Gara-Gara Apa? – Page 3

    Meta Didenda Irlandia Sebesar Rp 4,2 Triliun, Gara-Gara Apa? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Meta, induk dari Facebook, Instagram, dan Threads kembali tersandung masalah karenda dijatuhi denda oleh Komisi Perlindungan Data (DPC) Irlandia sebesar 251 juta euro atau Rp 4,2 triliun.

    Pihak Irlandia, mengatakan denda ini layangkan ke Meta setelah ditemukan kebocoran data pribadi Facebook pada 2018 memengaruhi 29 juta pengguna di dunia pada September 2018.

    Kebocoran data ini mencakup informasi sensitif seperti nama lengkap, alamat email, hingga nomor telepon pengguna.

    Dari jumlah tersebut, sekitar tiga juta data pengguna Facebook berasal dari Uni Eropa dan Wilayah Ekonomi Eropa, mengutip South China Morning Post, Rabu (18/12/2024).

    Penyebab Kebocoran Data Facebook di 2018?

    Menurut laporan, kebocoran data Facebook terjadi karena pelaku kejahatan siber mengekspoitasi token pengguna Facebook.

    Meski Meta telah memperbaiki masalah tersebut, DPC menyimpulkan perusahana rintisan Mark Zuckerberg tersebut melanggar Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR).

    “Meta gagal mendokumentasikan fakta pelanggaran ini dan langkah-langkah diambil untuk memperbaikinya,” ungkap DPC.

    Meta mengatakan, mereka telah mengambil tindakan segera untuk mengatasi masalah tersebut dan memberi tahu pengguna Facebook terkena dampak kebocoran data Facebook itu.

    “Kami memiliki serangkaian langkah keamanan terdepan untuk melindungi pengguna di seluruh platform media sosial tersebut,” ucap perwakilan Meta. Namun, Meta berencana mengajukan banding atas keputusan DPC ini.

    Tahun ini, DPC juga telah menjatuhkan denda sebesar 91 juta euro kepada Meta pada September terkait dugaan penyimpanan kata sandi pengguna.

    Berkaca dari hal tersebut, ada baiknya pengguna untuk memperbarui kata sandi secara berkala, mengaktifkan authentikasi dua faktor, dan waspada terhadap aktivitas mencurigakan di akun media sosial.

  • Diplomasi Ekonomi dengan Para Dubes Eropa dan Amerika, Anindya: RI Terbuka Terhadap Investasi Asing – Halaman all

    Diplomasi Ekonomi dengan Para Dubes Eropa dan Amerika, Anindya: RI Terbuka Terhadap Investasi Asing – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie berkesempatan menyampaikan kebijakan luar negeri, khususnya ekonomi, Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan Duta Besar (Dubes) negara-negara Uni Eropa untuk Indonesia dan kemudian dengan Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Kamala Shirin Lakhdhir. 

    “Hari Selasa ini bagi saya serasa Foreign Policy Day. Karena hari ini saya banyak bertemu dengan para Duta Besar negara-negara sahabat,” kata Anin, sapaan akrab Anindya Novyan Bakrie, dikutip Rabu (18/12/2024).

    Anin menjelaskan pertemuannya dengan Dubes negara-negara Uni Eropa. 

    Dalam kapasitasnya sebagai Ketum Kadin Indonesia, Anin diundang makan siang bersama secara khusus oleh para Dubes yang digelar oleh Duta Besar Finlandia untuk Indonesia, Pekka Kaihilahti. Diketahui, jamuan makan siang itu diadakan di Blue Terrace, Lobby Level, Ayana Midplaza Jakarta, Selasa (17/12/2024) siang.

    Tak sampai acara jamuan makan siang selesai, Anin kemudian melanjutkan acaranya memenuhi undangan makan siang berikutnya dari Duta Besar AS untuk Indonesia Kamala Shirin Lakhdhir di kediaman Dubes Kamala Shirin di Jakarta Pusat.

    Dalam kesempatan makan siang dan bincang dengan para Dubes ini, Anin melakukan diplomasi ekonomi. Anin menjelaskan bagaimana kebijakan luar negeri Presiden Prabowo, khususnya di bidang perekonomian, di mana beliau siap bekerja sama dengan semua negara, secara nonblok, adil, dan saling menguntungkan.

    “Indonesia dengan potensi besar baik mineral penting di dalam tanah, energi baru terbarukan di atas tanah, sampai keanekaragaman hayati, terbuka dan siap bekerja sama baik dengan Uni Eropa maupun Amerika (AS). Indonesia terbuka terhadap investasi asing yang masuk dan menjamin keamanannya,” jelas Anin.

    Anin menambahkan, karena dengan kerja sama ekonomi dan investasi ini, Indonesia dan negara-negara sahabat, khususnya Uni Eropa dan AS, dapat maju bersama guna mencapai kesejahteraan bersama.

    “Terima kasih para Dubes atas makan siang dan diskusinya. Semoga ini dapat memberi sumbangsih pada upaya kerja sama yang baik antara Indonesia dan Eropa maupun Amerika (AS),” demikian cuitan Anin dalam unggahannya.

    Sebagai informasi, turut hadir dalam jamuan makan siang dengan para Dubes negara-negara Uni Eropa di antaranya Dubes Swedia untuk Indonesia Daniel Blockert, Dubes Belgia untuk Indonesia Frank Felix, Dubes Rumania untuk Indonesia Dan Adrian Bălănescu, Dubes Republik Ceko untuk Indonesia Jaroslav Doleček, Dubes Irlandia untuk Indonesia Pádraig Francis, Dubes Belanda untuk Indonesia Marc Gerritsen, dan Dubes Polandia untuk Indonesia Beata Stoczynska.

    Kemudian Dubes Hungaria untuk Indonesia Lilla Karsay, Dubes Prancis untuk Indonesia Fabien Penone, Dubes Denmark untuk Indonesia Sten Frimodt Nielsen, Dubes Republik Siprus untuk Indonesia Nikos Panayiotou, serta Dubes Estonia untuk Indonesia YM Priit Turk.

  • Top 5 News: Kasus Pelaporan Ratna Sarumpaet oleh Cucu hingga Santri di Boyolali Dibakar

    Top 5 News: Kasus Pelaporan Ratna Sarumpaet oleh Cucu hingga Santri di Boyolali Dibakar

    Jakarta, Beritasatu.com – Beberapa artikel di Beritasatu.com pada Selasa (17/12/2024), menjadi terpopuler hingga masuk ke jajaran berita top 5 news. Berita terpopuler tersebut, seperti kasus Ratna Sarumpaet yang dilaporkan cucu karena harta warisan hingga santri di Boyolali, Jawa Tengah, dibakar karena dituduh mencuri.

    Selain itu, ada juga kabar dari orang tua Lady Aurelia minta maaf atas kasus penganiayaan dokter koas di Palembang hingga lima negara yang siap membayar jika ada yang ingin menetap.

    Berikut top 5 news di Beritasatu.com, Selasa (17/12/2024).

    1. Diperiksa Polisi Dugaan Harta Warisan Pelaporan Cucu Ratna Sarumpaet, Kakak Atiqah Hasiholan: Enggak Ada Masalah
    Kakak Atiqah Hasiholan, Fathom Saulina, mengaku tidak ada masalah setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim terkait dugaan harta warisan yang dikuasai Ratna Sarumpaet. Budayawan senior itu dilaporkan oleh cucunya, Husin Kamal, atas penguasaan harta warisan.

    “Enggak ada yang diurusin karena enggak ada masalah,” kata kakak Atiqah Hasiholan, Fathom Saulina, dikutip dari channel YouTube, Selasa (17/12/2024).

    Ketika disinggung soal harta warisan yang diduga dikuasai Ratna Sarumpaet, Fathom Saulina memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.

    “Enggak ada komentar. Kalian itu pada tanya apa si?” tegas Fathom Saulina dengan nada ketus.

    2. Santri di Boyolali Dibakar Gara-gara Dituduh Curi Ponsel
    Seorang santri berinisial SS (15) asal Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dibakar di Pondok Pesantren Darusy Syahadah, Desa Kedunglengkong, Boyolali, Jawa Tengah. Santri tersebut dibakar setelah dituduh mencuri ponsel milik salah satu santri lainnya di pondok pesantren yang sama.

    SS mengalami luka serius setelah dibakar oleh pelaku berinisial MGS (21), yang mengaku kakak dari salah satu santri di pondok pesantren tersebut.

    3. Orang Tua Lady Aurelia Minta Maaf Atas Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
    Selain kasus Ratna Sarumpaet yang dilaporkan cucu, ada juga kabar dari kasus pemukulan dokter koas di Palembang. Sri Meilina, selaku orang tua Lady Aurelia Pramesti meminta maaf kepada dokter koas Muhammad Lutfi yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sopir pribadinya, Fadilah, di sebuah kafe di Palembang.

    Permintaan maaf dari orang tua Lady Aurelia Pramesti, Sri Meilina itu dilakukan setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II Palembang. Sri Meilina juga didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati.

    “Kami atas nama pribadi dan keluarga, mau meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada ananda Lutfi beserta keluarga atas kejadian ini yang dilakukan oleh sopir saya atas nama Fadillah,” kata ibunda Lady Aurelia Pramesti, Sri Meilina dikutip dari Antara, Selasa (17/12/2024).

    4. Pindah ke Luar Negeri? Ini 5 Negara yang Siap Membayar Anda untuk Tinggal di Sana
    Bagi Anda yang bermimpi pindah ke luar negeri, kini ada peluang menarik dari berbagai negara yang menawarkan insentif finansial. Program-program ini dirancang untuk merevitalisasi daerah terpencil sekaligus menarik pendatang untuk menetap dan berkontribusi pada ekonomi lokal.

    Namun, meski tampak seperti mimpi, ada tantangan dan syarat yang harus dipenuhi. Adapun negara-negara yang menawarkan program insentif pindah ke luar negeri, seperti Spanyol, Cile, Irlandia, Jepang, dan Italia.

    5. Viral Anak Bos Roti Aniaya Pegawai, Kapolres Jaktim Minta Maaf Soal Penanganan yang Lambat
    Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Nicolas Ary Lilipaly meminta maaf atas penanganan yang lambat dalam menangani kasus anak bos toko roti aniaya karyawan. Kasus tersebut sempat viral di media sosial.

    “Sebelum kasus anak bos toko roti aniaya karyawan ini viral, kami sudah mulai menangani sejak laporan polisi dibuat,” ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly seusai rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Menurutnya, sebenarnya kasus anak bos toko roti aniaya karyawan seperti ini bisa diselesaikan dalam waktu tiga hingga lima hari. Namun, kenyataannya, kasus anak bos toko roti aniaya karyawan memakan waktu lebih dari 10 hari.

    Demikian, top 5 news di Beritasatu.com, yang mayoritas terkait kasus hukum, seperti pelaporan Ratna Sarumpaet oleh cucu, santri dibakar di Boyolali, kasus pemukulan dokter koas di Palembang, dan kasus anak bos toko roti yang aniaya pegawai di Jakarta Timur.

  • Batas Omzet UMKM Bebas Pajak Bakal Turun Jadi Rp 3,6 M

    Batas Omzet UMKM Bebas Pajak Bakal Turun Jadi Rp 3,6 M

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas atau omzet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bisa memanfaatkan tarif pajak penghasilan (PPh) final dari yang saat ini di level Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar per tahun.

    Sekertaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, rencana kebijakan penurunan threshold omzet PPh Final UMKM ini didasari dari rekomendasi Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan atau OECD.

    “Sebenarnya rencana penurunan sudah disampaikan Bu Menkeu (Sri Mulyani) dan Pak Menko (Airlangga) di beberapa kesempatan karena ada catatan rekomendasi OECD juga, untuk lebih disesuaikan thresholdnya dengan best practices negara lain, terkait keadilan dan perluasan tax base,” ucap Susiwijono di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Meski begitu, Susiwijono menegaskan bahwa rencana kebijakan ini baru sebatas kajian di internal pemerintahan, belum ada keputusan resmi terkait itu. Ia juga menekankan kebijakan ini tidak akan termasuk ke dalam paket kebijakan ekonomi yang dirilis pemerintah tentang kelanjutan PPh Final UMKM orang pribadi yang dapat memanfaatkan PPh Final 0,5% sampai dengan 2025.

    “Kemarin ini tidak disinggung karena konteksnya kan adalah insentif-insentif untuk meringankan UMKM dalam rangka adanya pemberlakuan PPN 12% per 1 Januari 2025. Tapi, setelah itu nanti pasti disampaikan,” ucap Susiwijono.

    Bila nantinya hasil proses pembahasan threshold omzet PPh final UMKM diputuskan diturunkan menjadi Rp 3,6 miliar per tahun, Susiwijono memastikan, pemberlakuannya akan ditetapkan dengan mengubah PP, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022.

    Perubahan PP itu ia akui pada akhirnya juga akan menjadi acuan batasan omzet untuk memberikan insentif PPh Final 0,5% bagi UMKM. Namun, ia kembali menegaskan bahwa rencana ini juga belum tentu menghasilkan keputusan threshold omzet pengusaha kena pajak yang senilai Rp 4,8 miliar akan ikut turun.

    “Kita lihat perubahan PP nya nanti ya, threshold yang mana ini kan harus ubah PP, nanti pasti pemerintah akan sampaikan hitung-hitungannya, kita perlu juga arah kajiannya bagaimana meski sudah ada ke sana terkait rekomendasi OECD, cuma konteks sekarang kan ke insentif PPh Final UMKM,” ungkap Susiwijono.

    Sebagai informasi, Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau OECD menganggap, batasan omzet usaha di Indonesia yang terbebas dari pajak pertambahan nilai (PPN) ketinggian. Penilaian ini tertuang dalam Survei Ekonomi OECD Indonesia edisi November 2024. Batasan omzet usaha yang dimaksud OECD ini ialah senilai Rp 4,8 miliar atau setara US$ 300.000.

    “Usaha beromzet kurang dari Rp 4,8 miliar (US$ 300.000) masih dibebaskan dari PPN. Ambang batas ini lebih tinggi daripada di kebanyakan negara OECD, dikutip dari survei OECD itu, Kamis (28/11/2024).

    OECD mencatat, negara-negara anggotanya yang memiliki batasan omzet bebas PPN tertinggi hanya di atas US$ 80.000 per tahun. Negara yang menerapkan batasan itu adalah Prancis, Irlandia, Italia, Jepang, Lithuania, Polandia, Republik Slovakia, Slovenia, Swiss, dan Inggris.

    Sementara itu, yang ambang batasnya US$ 40.000-US$ 80.000 per tahun adalah Australia, Austria, Republik Ceko, Estonia, Hungaria, Korea, Latvia, Luksemburg, dan Selandia Baru.

    Adapun di bawah US$ 40.000 ialah Belgia, Kanada, Denmark, Finlandia, Jerman, Yunani, Islandia, Israel, Belanda, Norwegia, Portugal, dan Swedia. Di antara negara-negara ini, tiga negara memiliki ambang batas yang sangat rendah di bawah US$ 10.000 adalah Denmark, Norwegia, dan Swedia.

    Dibanding negara tetangga seperti Thailand dan Filipina, batasan omzet yang terbebas PPN di Indonesia juga OECD sudah lebih melampaui. Sebab, Thailand dan Filipina hanya US$ 50.000.

    “Jauh lebih tinggi daripada Thailand dan Filipina, yang hanya sekitar US$ 50.000,” tulis OECD dalam surveinya.

    Oleh sebab itu, OECD menganggap, hal ini yang membuat setoran pajak di Indonesia menjadi rendah. Merekapun merekomendasikan supaya ambang batas omzet yang bebas PPN itu ditinjau ulang.

    “Penurunan ambang batas PPN, serta pengurangan jumlah sektor yang tidak dikenakan PPN, akan meningkatkan penerimaan PPN dari sektor-sektor yang baru maupun yang sudah dikenakan,” tulis OECD.

    (arj/mij)

  • Penampakan Puncak Hujan Meteor Geminid di Irlandia Utara

    Penampakan Puncak Hujan Meteor Geminid di Irlandia Utara

    Penampakan Puncak Hujan Meteor Geminid di Irlandia Utara

  • Israel Akan Tutup Kedutaan di Irlandia, Kenapa?

    Israel Akan Tutup Kedutaan di Irlandia, Kenapa?

    Tel Aviv

    Israel akan menutup Kedutaan Besarnya yang ada di Dublin, Irlandia, karena “kebijakan ekstrem anti-Israel” dari pemerintah Irlandia. Kebijakan anti-Israel itu mencakup pengakuan terhadap negara Palestina dan dukungan untuk langkah hukum internasional terhadap Israel yang berperang melawan Hamas di Jalur Gaza.

    Otoritas Israel, seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Senin (16/12/2024), telah memanggil pulang Duta Besar di Dublin menyusul keputusan Irlandia mengenai negara Palestina pada Mei lalu.

    Kemarahan Tel Aviv semakin meningkat pekan lalu setelah Dublin mengumumkan dukungan untuk langkah hukum Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional atau ICJ, yang menggugat Israel atas tuduhan genosida.

    “Keputusan untuk menutup Kedutaan Besar Israel di Dublin diambil mengingat kebijakan ekstrem pemerintah Irlandia yang anti-Israel,” sebut Kementerian Luar Negeri Israel dalam pernyataannya pada Minggu (15/12) waktu setempat.

    “Tindakan dan retorika antisemitisme yang digunakan Irlandia terhadap Israel berakar pada delegitimasi dan demonisasi negara Yahudi, serta standar ganda, Irlandia telah melanggar setiap garis merah dalam hubungannya dengan Israel,” tegas Menteri Luar Negeri (Menlu) Gideon Saar dalam pernyataannya.

    Menanggapi pengumuman Israel tersebut, Perdana Menteri (PM) Irlandia Simon Harris mengatakan keputusan itu sangat disesalkan. Namun dia menegaskan Dublin akan selalu membela hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional.

    “Saya sepenuhnya menolak pernyataan soal Irlandia adalah anti-Israel. Irlandia adalah pro-perdamaian, pro-HAM, dan pro-hukum internasional,” tegas Harris dalam pernyataan via media sosial X.

    Lihat Video ‘Serangan Israel Tewaskan 53 Warga Palestina di Gaza’: