Negara: Irak

  • Visi ‘Israel Raya’ Netanyahu Tuai Kecaman

    Visi ‘Israel Raya’ Netanyahu Tuai Kecaman

    Jakarta

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ingin mewujudkan visi ‘Israel Raya’ dan mencaplok sejumlah negara Arab. Rencana ‘gila’ itu langsung dikecam sana-sini.

    Dirangkum detikcom, Jumat (15/8/2025), hal itu diungkap Netanyahu ketika ditanya pada Selasa (12/8) oleh wartawan i24NEWS, Sharon Gal, soal apakah dirinya mendukung “visi Israel Raya” tersebut, Netanyahu menjawab: “Tentu saja.”

    “Jika Anda bertanya kepada saya mengenai apa yang saya pikirkan, kami siap,” katanya.

    Dia kemudian beralih membahas soal pendirian Israel dan “misi besar”untuk memastikan keberlangsungan keberadaannya.

    Kalangan ultra-nasionalis Israel telah menyerukan pendudukan terhadap wilayah-wilayah tersebut.

    Istilah “Israel Raya” merujuk pada interpretasi Alkitab mengenai wilayah negara tersebut pada masa Raja Salomo, atau Raja Sulaiman, yang tidak hanya mencakup wilayah Palestina saat ini, yakni Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, tetapi juga sebagian wilayah Yordania, Lebanon dan Suriah era modern.

    Negara-negara Arab Mengecam

    Negara-negara Arab ramai mengecam pernyataan Benjamin Netanyahu, yang mendukung gagasan “Israel Raya” itu. Gagasan itu dianggap sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara-negara Arab saat ketegangan memuncak di kawasan Timur Tengah.

    Yordania, negara tetangga Israel, seperti dilansir AFP, Jumat (15/8/2025), mengecam keras pernyataan Netanyahu tersebut, yang disebut sebagai “eskalasi berbahaya dan provokatif”, serta merupakan “ancaman terhadap kedaulatan negara-negara”.

    Dalam pernyataan pada Rabu (13/8), juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania menegaskan penolakan terhadap apa yang disebutnya sebagai retorika “provokatif| dan “klaim delusi” Netanyahu.

    Mesir juga memberikan reaksi keras, dengan mengatakan pihaknya telah “meminta klarifikasi terkait masalah ini”. Kairo menilai pernyataan Netanyahu itu sama-sama dengan “penolakan terhadap opsi perdamaian di kawasan tersebut”.

    Pernyataan Netanyahu itu disampaikan di tengah perang selama 22 bulan antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza, yang berulang kali merembet ke Timur Tengah dan memicu kecaman keras terhadap Tel Aviv dari seluruh dunia Arab.

    Kecaman lainnya datang dari Irak, dengan Kementerian Luar Negeri Baghdad mengatakan pada Kamis (14/8) bahwa pernyataan Netanyahu itu mengungkapkan “ambisi ekspansionis” Israel dan merupakan “provokasi yang jelas terhadap kedaulatan negara-negara”.

    Qatar, yang merupakan mediator gencatan senjata Gaza, juga mengecam pernyataan Netanyahu, yang disebut sebagai pernyataan “absurd” dan “menghasut”.

    Upaya perluasan wilayah Israel juga menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Bezalel Smotrich,anggota kabinet Netanyahu, menuntut penaklukan Jalur Gaza dan aneksasi Tepi Barat, setelah pemerintah Tel Aviv baru-baru ini menyetujui pemukiman baru yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

    Arab Saudi, pada Rabu (13/8), menyatakan “penolakan total terhadap gagasan dan rencana kolonisasi dan ekspansi yang diadopsi oleh otoritas pendudukan Israel”, dan menegaskan kembali “hak historis dan hukum rakyat Palestina untuk mendirikan negara mereka yang merdeka”.

    Indonesia Turut Mengecam

    Pemerintah Indonesia mengecam keras ide Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu membuat visi ‘Israel Raya’ dengan mencaplok sejumlah negara Arab yang mayoritas muslim termasuk Palestina. Pemerintah Indonesia menyebut rencana itu semakin mengecilkan perdamaian Palestina dan Timur Tengah.

    “Indonesia menolak dan mengecam keras visi Perdana Menteri Israel tentang ‘Israel Raya’ melalui aneksasi penuh atas wilayah Palestina dan negara-negara lain di kawasan,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam pernyataannya di akun X (Twitter), Kamis (14/8).

    “Visi tersebut nyata-nyata melanggar hukum internasional dan semakin mengecilkan prospek perdamaian di Palestina dan Timur Tengah,” imbuhnya.

    Kemlu menerangkan ide Netanyahu itu melanggar hukum internasional. Kemlu menegaskan Indonesia memegang prinsip perdamaian yang adil hanya dapat terwujud dengan menegakkan hak yang tidak dapat dicabut rakyat Palestina.

    “Bagi Indonesia, perdamaian yang adil & berkelanjutan hanya dapat terwujud dg menegakkan hak yang tidak dapat dicabut rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta hidup berdampingan dengan Israel berdasarkan solusi dua negara, sesuai parameter internasional yang telah disepakati,” tulis Kemlu.

    Indonesia mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menolak segala pendudukan permanen oleh Israel di Palestina maupun di negara Arab yang mayoritas muslim. Indonesia meminta PBB segera mengambil langkah untuk menghentikan kebijakan Israel yang merusak perdamaian.

    “Indonesia menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk menolak segala bentuk aneksasi dan pendudukan permanen oleh Israel – di Palestina atau di mana pun di kawasan,” tulis Kemlu.

    “Serta mengambil langkah konkret guna menghentikan kebijakan Israel yang merusak prospek perdamaian,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 3

    (lir/lir)

  • Tentara Bayaran AS Serbu Negara Bandit, Tumpas Gangster Sampai Habis

    Tentara Bayaran AS Serbu Negara Bandit, Tumpas Gangster Sampai Habis

    Jakarta, CNBC Indonesia – “Tentara bayaran” Amerika Serikat (AS) akan bertengger di Haiti. Ini terkait perjanjian terbaru yang dibuat pendukung terkemuka Donald Trump, Erik Prince, soal pasukan penjaga keamanan swasta di negeri itu, melalui perusahaannya Vectus Global.

    Prince menyatakan telah mencapai kesepakatan 10 tahun dengan Haiti. Tak hanya mencakup “perjuangan melawan geng-geng kriminal” di negara tersebut tetapi juga mengambil peran dalam memulihkan sistem pengumpulan pajak di negeri para bandit itu.

    “Kami berharap bisa merebut kendali jalan-jalan utama dan wilayah dari geng-geng dalam waktu sekitar satu tahun,” ujarnya dikutip Reuters, yang juga dimuat The Guardian, Jumat (15/8/2025).

    “Salah satu ukuran keberhasilan utama bagi saya adalah ketika Anda bisa berkendara dari Port-au-Prince ke Cap Haitian dengan kendaraan biasa tanpa dihentikan oleh geng-geng,” kata Prince.

    Prince tidak bersedia memberikan komentar mengenai berapa banyak uang yang akan dibayarkan pemerintah Haiti kepada Vectus Global. Ia juga enggan menyebut berapa banyak pajak yang ia harapkan dapat dikumpulkan di Haiti.

    Sebenarnya, Vectus mulai beroperasi di Haiti pada bulan Maret. Awalnya, perusahaan tersebut sudah berjaga-jaga di Haiti, menggunakan drone untuk melawan gangster.

    Seorang sumber yang mengetahui operasi Vectus di sana mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut akan mengintensifkan upaya melawan bandit beberapa minggu mendatang. Vectus akan bekerja sama dengan polisi Haiti dan mengerahkan beberapa ratus pejuang terlatih dari AS, Eropa, dan El Salvador yang memiliki keahlian sebagai penembak jitu, spesialis intelijen dan komunikasi, serta menggunakan helikopter dan kapal. 

    Namun, keterlibatan jangka panjang dan peran dalam pengumpulan pajak baru pertama kali dilaporkan. Presiden baru dewan transisi Haiti, Laurent Saint-Cyr, tidak menanggapi permintaan komentar.

    Perlu diketahui, Prince sendiri awalnya seorang mantan anggota U.S. Navy Seal. Ia mendirikan perusahaan keamanan militer Blackwater pada tahun 1997.

    Ia menjual perusahaan tersebut pada tahun 2010 setelah beberapa karyawannya dihukum karena secara tidak sah membunuh 14 warga sipil tak bersenjata saat mengawal konvoi kedutaan AS di Lapangan Nisour, Baghdad, Irak. Namun, para pelaku tersebut diampuni oleh Trump selama masa jabatan pertamanya di Gedung Putih.

    Sejak Trump kembali ke Gedung Putih, Prince telah memberikan saran kepada Ekuador mengenai cara memerangi geng kriminal. Ia juga mencapai kesepakatan dengan Republik Demokratik Kongo untuk membantu mengamankan dan mengenakan pajak atas kekayaan mineralnya.

    “Sulit membayangkan mereka beroperasi tanpa persetujuan dari pemerintahan Trump,” kata kepala program Haiti di Global Initiative Against Transnational Organized Crime, Romain Le Cour Grandmaison,  yang berbasis di Jenewa, Swiss.

    (tps/sef)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Negara-negara Arab Kecam Netanyahu Soal Visi ‘Israel Raya’

    Negara-negara Arab Kecam Netanyahu Soal Visi ‘Israel Raya’

    Amman

    Negara-negara Arab ramai-ramai mengecam pernyataan Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, yang mendukung gagasan “Israel Raya”. Gagasan itu dianggap sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara-negara Arab saat ketegangan memuncak di kawasan Timur Tengah.

    Istilah “Israel Raya” merujuk pada interpretasi Alkitab mengenai wilayah negara tersebut pada masa Raja Salomo, atau Raja Sulaiman, yang tidak hanya mencakup wilayah Palestina saat ini, yakni Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, tetapi juga sebagian wilayah Yordania, Lebanon dan Suriah era modern.

    Kalangan ultra-nasionalis Israel telah menyerukan pendudukan terhadap wilayah-wilayah tersebut.

    Ketika ditanya pada Selasa (12/8) oleh wartawan i24NEWS, Sharon Gal, soal apakah dirinya mendukung “visi Israel Raya” tersebut, Netanyahu menjawab: “Tentu saja.”

    “Jika Anda bertanya kepada saya mengenai apa yang saya pikirkan, kami siap,” katanya.

    Dia kemudian beralih membahas soal pendirian Israel dan “misi besar”untuk memastikan keberlangsungan keberadaannya.

    Yordania, negara tetangga Israel, seperti dilansir AFP, Jumat (15/8/2025), mengecam keras pernyataan Netanyahu tersebut, yang disebut sebagai “eskalasi berbahaya dan provokatif”, serta merupakan “ancaman terhadap kedaulatan negara-negara”.

    Dalam pernyataan pada Rabu (13/8), juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania menegaskan penolakan terhadap apa yang disebutnya sebagai retorika “provokatif| dan “klaim delusi” Netanyahu.

    Mesir juga memberikan reaksi keras, dengan mengatakan pihaknya telah “meminta klarifikasi terkait masalah ini”. Kairo menilai pernyataan Netanyahu itu sama-sama dengan “penolakan terhadap opsi perdamaian di kawasan tersebut”.

    Pernyataan Netanyahu itu disampaikan di tengah perang selama 22 bulan antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza, yang berulang kali merembet ke Timur Tengah dan memicu kecaman keras terhadap Tel Aviv dari seluruh dunia Arab.

    Kecaman lainnya datang dari Irak, dengan Kementerian Luar Negeri Baghdad mengatakan pada Kamis (14/8) bahwa pernyataan Netanyahu itu mengungkapkan “ambisi ekspansionis” Israel dan merupakan “provokasi yang jelas terhadap kedaulatan negara-negara”.

    Qatar, yang merupakan mediator gencatan senjata Gaza, juga mengecam pernyataan Netanyahu, yang disebut sebagai pernyataan “absurd” dan “menghasut”.

    Upaya perluasan wilayah Israel juga menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, anggota kabinet Netanyahu, menuntut penaklukan Jalur Gaza dan aneksasi Tepi Barat, setelah pemerintah Tel Aviv baru-baru ini menyetujui pemukiman baru yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

    Arab Saudi, pada Rabu (13/8), menyatakan “penolakan total terhadap gagasan dan rencana kolonisasi dan ekspansi yang diadopsi oleh otoritas pendudukan Israel”, dan menegaskan kembali “hak historis dan hukum rakyat Palestina untuk mendirikan negara mereka yang merdeka”.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Gempa di Turki Tewaskan Satu Orang dan Puluhan Terluka

    Gempa di Turki Tewaskan Satu Orang dan Puluhan Terluka

    Rangkuman Dunia Hari Ini kembali kami sajikan dengan berita utama yang terjadi dari berbagai belahan dunia selama 24 jam terakhir.

    Berita utama kami hadirkan dari Turki.

    Gempa bumi di Turki melukai puluhan

    Gempa berkekuatan 6,1 skala Richter mengguncang Provinsi Balikesir di barat laut Turki, menewaskan sedikitnya satu orang dan menyebabkan puluhan bangunan runtuh.

    Para pejabat mengonfirmasi sedikitnya 29 orang terluka dalam gempa yang berpusat di kota Sindirgi tersebut.

    [map]

    Seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia tak lama setelah berhasil diselamatkan dari reruntuhan bangunan yang runtuh di Sindirgi, ungkap Menteri Dalam Negeri Ali Yerlikaya kepada wartawan.

    Empat orang lainnya berhasil diselamatkan dari bangunan tersebut.

    Tanggapan Israel soal Australia akui negara Palestina

    Duta Besar Israel untuk Australia, Amir Maimon, mengatakan pengakuan Palestina sebagai negara tidak akan mengakhiri perang di Gaza.

    Duta Besar Maimon juga membantah Israel memiliki kebijakan untuk membuat warga di Gaza kelaparan, dalam sebuah interview di program televisi 7.30 dari ABC.

    Di dalam program yang sama, Menteri Luar Negeri Penny Wong mengatakan pemerintah Australia “sangat prihatin” dengan keputusan Kabinet Keamanan Israel yang mengambil alih kota Gaza.

    “Kami pada dasarnya tidak setuju dengannya [Israel]. Dan saya bergabung dengan yang lain dalam menyuarakan penolakan kami terhadapnya. Keputusan ini akan memperburuk bencana kemanusiaan. Keputusan ini akan meningkatkan eskalasi konflik,” ujarnya di televisi.

    Irak mengalami pemadaman listrik nasional

    Listrik padam di seluruh Irak karena suhu yang menembus angka 50 derajat Celcius.

    Kementerian Ketenagalistrikan mengatakan jaringan listrik mengalami “pemadaman total” setelah dua saluran transmisi dimatikan “akibat kenaikan suhu yang memecahkan rekor.”

    Jaringan tersebut mengalami “kehilangan daya lebih dari 6.000 megawatt secara tiba-tiba dan tidak disengaja”, tambah kementerian tersebut.

    Kelangkaan listrik merupakan keluhan yang sering terjadi di Irak, yang terkadang diguncang oleh protes ketika pemadaman listrik memburuk di bulan-bulan musim panas.

    Donald Trump akan usir tunawisma dari Washington DC

    Presiden AS Donald Trump berjanji untuk mengusir tunawisma dari ibu kota AS dan akan memenjarakan para penjahat, meski Wali Kota Washington DC berargumen saat ini tidak ada lonjakan tingkat kejahatan.

    “Para tunawisma harus pindah, SEGERA. Kami akan memberi kalian tempat tinggal, tetapi JAUH dari Ibu Kota. Para penjahat, kalian tidak perlu pindah. Kami akan memenjarakan kalian di tempat yang seharusnya,” tulis Presiden Trump di platform Truth Social.

    Gedung Putih menolak menjelaskan kewenangan hukum apa yang akan digunakan Presiden Trump untuk mengusir orang-orang tunawisma dari Washington, karena presiden hanya menguasai tanah dan bangunan federal di kota tersebut.

    Menurut Community Partnership, sebuah organisasi yang berupaya mengurangi tunawisma di Washington DC, setiap malam terdapat 3.782 orang yang mengalami tunawisma di kota berpenduduk sekitar 700.000 jiwa tersebut.

  • 148 Negara Kini Akui Palestina, Siapa Saja & Manapula yang Tidak?

    148 Negara Kini Akui Palestina, Siapa Saja & Manapula yang Tidak?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 148 negara kini mengaku kedaulatan negara Palestina. Ini menjadi update terbaru, dari total 193 negara yang tergabung dalam PBB.

    Ke-148 negara itu merepresentasikan 75% dari total negara di dunia. Lalu apa saja negara itu?

    Berikut daftarnya dari yang terbaru mengakui hingga yang paling awal, dikutip dari beragam sumber seperti Al-Jazeera dan CNN International, Selasa (12/8/2025).

    1.Meksiko: 20 Maret 2025

    2.Armenia: 21 Juni 2024

    3.Slovenia: 4 Juni 2024

    4.Irlandia: 22 Mei 2024

    5.Norwegia: 22 Mei 2024

    6.Spanyol: 22 Mei 2024

    7.Bahama: 8 Mei 2024

    8.Trinidad dan Tobago: 3 Mei 2024

    9.Jamaika: 24 April 2024

    10.Barbados: 20 April 2024

    11.Saint Kitts dan Nevis: 29 Juli 2019

    12.Kolombia: 3 Agustus 2018

    13.Saint Lucia: 14 September 2015

    14.Takhta Suci: 26 Juni 2015

    15.Swedia: 30 Oktober 2014

    16.Haiti: 27 September 2013

    17.Guatemala: 9 April 2013

    18.Thailand: 18 Januari 2012

    19.Islandia: 15 Desember 2011

    20.Brasil: 3 Desember 2011

    21.Grenada: 25 September 2011

    22.Antigua dan Barbuda: 22 September 2011

    23.Dominika: 19 September 2011

    24.Belize: 9 September 2011

    25.Saint Vincent dan Grenadines: 29 Agustus 2011

    26.Honduras: 26 Agustus 2011

    27.El Salvador: 25 Agustus 2011

    28.Suriah: 18 Juli 2011

    29.Sudan Selatan: 14 Juli 2011

    30.Liberia: 1 Juli 2011

    31.Lesotho: 3 Mei 2011

    32.Uruguay: 16 Maret 2011

    33.Paraguay: 29 Januari 2011

    34.Suriname: 26 Januari 2011

    35.Peru: 24 Januari 2011

    36.Guyana: 13 Januari 2011

    37.Chile: 7 Januari 2011

    38.Ekuador: 27 Desember 2010

    39.Bolivia: 17 Desember 2010

    40.Argentina: 6 Desember 2010

    41.Republik Dominika: 15 Juli 2009

    42.Venezuela: 27 April 2009

    43.Pantai Gading: 1 Desember 2008

    45.Lebanon: 30 November 2008

    46.Kosta Rika: 5 Februari 2008

    47.Montenegro: 24 Juli 2006

    48.Timor Leste: 1 Maret 2004

    49.Malawi: 23 Oktober 1998

    50.Kirgistan: 1 November 1995

    51.Afrika Selatan: 15 Februari 1995

    52.Papua Nugini: 13 Januari 1995

    53.Uzbekistan: 25 September 1994

    54.Tajikistan: 2 April 1994

    55.Bosnia dan Herzegovina: 27 Mei 1992

    56.Georgia: 25 April 1992

    57.Turkmenistan: 17 April 1992

    58.Azerbaijan: 15 April 1992

    59.Kazakstan: 6 April 1992

    60.Eswatini: 1 Juli 1991

    61.Filipina: 1 September 1989

    62.Vanuatu: 21 Agustus 1989

    63.Benin: 1 Mei 1989

    64.Guinea Khatulistiwa: 1 Mei 1989

    65.Kenya: 1 Mei 1989 Etiopia: 4 Februari 1989

    66.Rwanda: 2 Januari 1989

    67.Bhutan: 25 Desember 1988

    68.Afrika Tengah: 23 Desember 1988

    69.Burundi: 22 Desember 1988

    70.Botswana: 19 Desember 1988

    71.Nepal: 19 Desember 1988

    72.Kongo: 18 Desember 1988

    73.Polandia: 14 Desember 1988

    74.Oman: 13 Desember 1988

    75.Gabon: 12 Desember 1988

    76.Sao Tome dan Principe: 10 Desember, 1988

    77.Mozambik: 8 Desember 1988

    78.Angola: 6 Desember 1988

    79.Kongo: 5 Desember 1988

    80.Sierra Leone: 3 Desember 1988

    81.Uganda: 3 Desember 1988

    82.Laos: 2 Desember 1988

    83.Chad: 1 Desember 1988

    84.Ghana: 29 November 1988

    85.Togo: 29 November 1988

    86.Zimbabwe: 29 November 1988

    87.Maladewa: 28 November 1988

    88.Bulgaria: 25 November 1988

    89.Tanjung Verde: 24 November 1988

    90.Korea Utara: 24 November 1988

    91.Niger: 24 November 1988

    92.Rumania: 24 November 1988

    93.Tanzania: 24 November 1988

    94.Hongaria: 23 November 1988

    95.Mongolia: 22 November 1988

    96.Senegal: 22 November 1988

    97.Burkina Faso: 21 November 1988

    98.Kamboja: 21 November 1988

    99.Komoro: 21 November 1988

    100.Guinea: 21 November 1988

    101.Guinea-Bissau: 21 November 1988

    102.Mali: 21 November 1988

    103.China: 20 November 1988

    104.Belarus: 19 November 1988

    105.Namibia: 19 November 1988

    106.Rusia: 19 November 1988

    107.Ukraina: 19 November 1988

    108.Vietnam: 19 November 1988

    109.Siprus: 18 November 1988

    110.Republik Ceko: 18 November 1988

    111.Mesir: 18 November 1988

    112.Gambia: 18 November 1988

    113.India: 18 November 1988

    114.Nigeria: 18 November 1988

    115.Seychelles: 18 November 1988

    116.Slowakia: 18 November 1988

    117.Sri Lanka: 18 November 1988

    118.Albania: 17 November 1988

    119.Brunei Darussalam: 17 November 1988

    120.Djibouti: 17 November 1988

    121.Mauritius: 17 November 1988

    122.Sudan: 17 November 1988

    123.Afghanistan: 16 November 1988

    124.Bangladesh: 16 November 1988

    125.Kuba: 16 November 1988

    126.Yordania: 16 November 1988

    127.Madagaskar: 16 November 1988

    128.Nikaragua: 16 November 1988

    129.Pakistan: 16 November 1988

    130.Qatar: 16 November 1988

    131. Arab Saudi: 16 November 1988

    132.Serbia: 16 November 1988

    133.Uni Emirat Arab: 16 November 1988

    134.Zambia: 16 November 1988

    135.Aljazair: 15 November 1988

    136.Bahrain: 15 November 1988

    137.Indonesia: 15 November 1988

    138.Irak: 15 November 1988

    139.Kuwait: 15 November 1988

    140.Libya: 15 November 1988

    141.Malaysia: 15 November 1988

    142.Mauritania: 15 November 1988

    143.Maroko: 15 November 1988

    144.Somalia: 15 November 1988

    145.Tunisia: 15 November 1988

    146.Turki: 15 November 1988

    147.Yaman: 15 November 1988

    148.Iran: 4 Februari 1988

    Sementara beberapa negara akan mengakui di sidang PBB September nanti. Berikut antara lain:

    Australia

    Kanada

    Prancis

    Malta

    Portugal

    Inggris

    Lalu negara mana saja yang belum sama sekali mengakui?

    Amerika Serikat

    Panama

    Jerman

    Italia

    Austria

    Denmark

    Lithuania

    Moldova

    Kroasia

    Latvia

    Yunani

    Eritrea

    Kamerun

    Myanmar

    Korea Selatan

    Jepang

    Israel

    Selandia Baru (masih akan diputuskan melalui sidang parlemen bulan ini)

    (sef/sef)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Irak Padamkan Listrik Nasional Usai Suhu Panas Capai 50 Derajat Celsius

    Irak Padamkan Listrik Nasional Usai Suhu Panas Capai 50 Derajat Celsius

    Jakarta

    Irak melakukan pemadaman listrik nasional di seluruh wilayah. Langkah itu diambil setelah suhu panas mencapai 48-50°C di Baghdad dan wilayah tengah serta selatan.

    Dilansir kantor berita AFP, Selasa (12/8/2025), pemadaman listrik nasional itu dilakukan pada Senin waktu setempat. Suhu musim panas yang terik mendorong permintaan pada jaringan listrik ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya, kata pihak berwenang.

    Kementerian Kelistrikan menyatakan dua saluran transmisi ditutup karena kenaikan suhu yang memecahkan rekor. Dengan begitu muncul peningkatan permintaan konsumen dan peningkatan beban listrik di provinsi Babilonia dan Karbala, yang sedang mengalami gelombang jutaan peziarah untuk menghadiri peringatan keagamaan besar umat Muslim Syiah.

    Pemadaman saluran transmisi tersebut menyebabkan “kehilangan lebih dari 6.000 megawatt secara tiba-tiba dan tidak disengaja pada jaringan”, tambah kementerian tersebut.

    “Tim kami saat ini sedang dimobilisasi di lapangan untuk memulihkan jaringan listrik secara bertahap selama beberapa jam ke depan,” kata Kementerian Kelistrikan dalam pernyataannya.

    (fca/fca)

  • Tarif Trump Mulai Berlaku, Brasil dan India ‘Digenjot’ Tarif Besar-Besaran

    Tarif Trump Mulai Berlaku, Brasil dan India ‘Digenjot’ Tarif Besar-Besaran

    Brasilia

    Akhir Juli lalu, Presiden AS Donald Trump mengumumkan serangkaian tarif resiprokatif baru yang akan diberlakukan pada 67 negara. Tarif impor mulai diberlakukan Kamis (7/8) dengan besaran berbeda-beda untuk tiap negara. Negara-negara yang membeli lebih banyak barang dari AS dari pada mengimpor barang ke AS, dikenakan tarif dasar sebesar 10%.

    Dalam sebuah pernyataannya Gedung Putih, Trump mengatakan, “kondisi yang tercermin dalam defisit perdagangan barang AS setiap tahun merupakan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa terhadap keamanan nasional dan ekonomi AS, hal ini bersumber sepenuhnya atau sebagian besar berasal dari luar AS.”

    Mitra dagang utama AS seperti Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan dikenakan tarif 15%. Negara-negara tersebut sebelumnya melakukan negosiasi perdagangan dengan Washington. Negara-negara lainnya seperti Filipina, Vietnam, dan Indonesia, akan dikenakan tarif antara 19% hingga 20%.

    Tarif dagang yang jauh lebih tinggi dikenakan pada negara dengan berpendapatan rendah, seperti Suriah yang baru saja terlepas dari perang saudara yang berlangsung lebih dari satu dekade (41%, tertinggi dalam daftar tarif), Myanmar yang masih dalam situasi perang saudara (40%), Laos (40%), dan Irak (35%).

    Meskipun merupakan mitra dagang yang signifikan, Swiss dikenakan tarif sebesar 39%, meningkat 8% dari tarif yang dikenakan sebelumnya. Swiss sedang menegosiasikan penurunan tarif ini. Presiden Swiss, Karin Keller-Sutter, melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, pada Rabu (6/8), namun sejauh ini belum ada indikasi perubahan tarif.

    Brasil dikenakan tarif tertinggi

    Presiden AS memberlakukan tarif sebesar 50% terhadap lebih dari sepertiga ekspor Brasil ke AS. Jauh dari alasan ekonomi, tarif besar-besaran yang dikenakan Trump ini merupakan respons atas penangkapan sekutu politiknya yang berhaluan kanan, Jair Bolsonaro. Bolsonaro sedang diadili atas tuduhan merencanakan kudeta setelah kekalahannya dalam pemilu 2022.

    Trump menyebut penangkapan Bolsonaro sebagai “witch hunt’ (istilah yang menggambarkan perburuan terhadap orang atau kelompok yang dianggap bersalah tanpa bukti yang kuat). Tarif 50% yang mulai diberlakukan kepada Brasil pada Rabu (6/8), menjadi tarif tertinggi yang ditetapkan oleh Trump terhadap negara-negara yang ada di dunia.

    Beli Minyak Rusia, India ‘digenjot’ tarif tambahan

    Trump mengeluarkan perintah eksekutif pada hari Rabu (6/8) mengenakan tarif tambahan sebesar 25% dari tarif sebesar 25% yang diberlakukan sebelumnya pada barang-barang ekspor asal India. Hal ini diakibatkan pembelian minyak asal Rusia. Tarif tambahan ini mulai diberlakukan pada 28 Agustus 2025, memberi jeda 22 hari bagi India-Rusia melakukan negosiasi.

    Sekitar 35%-40% impor minyak India berasal dari Rusia, naik sebesar 3% pada tahun 2021, setahun sebelum Rusia melancarkan invasi atas Ukraina. Rusia menjadi pemasok minyak mentah utama untuk India. India pun tidak bergabung dengan negara-negara barat yang menetapkan sanksi terhadap Rusia.

    India telah menyatakan, tarif tersebut “tidak beralasan dan tidak wajar” dan akan mengambil “semua langkah yang diperlukan” untuk melindungi “kepentingan nasional dan keamanan ekonomi” negaranya. Tekanan Presiden AS Donald Trump terhadap India, untuk menghentikan impor minyak dari Rusia serta mematuhi sanksi terhadap Iran, telah memperburuk hubungan Washington dan New Delhi, yang selama puluhan tahun menjalin kemitraan strategis yang kuat.

    Presiden Donald Trump mengatakan, AS dapat memberlakukan tarif serupa terhadap China senilai 25%, seperti yang diberlakukan pada India terkait pembelian minyak dari Rusia.

    “Bisa saja terjadi,” kata Trump kepada wartawan tanpa memberikan rincian tentang tarif yang mungkin diberlakukan. “Mungkin terjadi … Saya belum bisa memberitahu sekarang,” kata Trump. “Kami melakukannya dengan India. Kami mungkin melakukannya dengan beberapa negara lain. Salah satunya bisa jadi China.”

    Namun cengkeraman China atas pasokan mineral tanah jarang dapat berfungsi sebagai ‘kartu as’ yang digunakan Beijing untuk meredam tarif Trump.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Sorta Caroline

    Editor: Agus Setiawan

    Tonton juga video “LPS Sebut RI Tak Rugi soal Nego Tarif AS 19%, Ini Alasannya” di sini:

    (nvc/nvc)

  • Iran Bentuk Dewan Pertahanan Baru Buntut Perang dengan Israel

    Iran Bentuk Dewan Pertahanan Baru Buntut Perang dengan Israel

    Teheran

    Otoritas Iran mengumumkan pembentukan Dewan Pertahanan Nasional yang baru, menyusul perang sengit selama 12 hari dengan Israel yang diakhiri gencatan senjata pada Juni lalu. Apa fungsi badan pertahanan terbaru itu?

    Laporan media pemerintah Iran, seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Senin (4/8/2025), dewan pertahanan yang baru itu akan bertugas meninjau strategi pertahanan dan meningkatkan kemampuan militer negara tersebut.

    Pembentukan dewan pertahanan baru itu diumumkan oleh Sekretariat Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran pada Minggu (3/8) waktu setempat.

    “Badan pertahanan baru ini akan meninjau rencana pertahanan dan meningkatkan kemampuan Angkatan Bersenjata Iran secara terpusat,” demikian pernyataan Sekretariat Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, seperti dikutip media pemerintah Teheran.

    Dewan Pertahanan Nasional ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Iran Masoud Pezeshkian, dan disebut akan menyatukan para pemimpin senior dari seluruh jajaran pemerintahan dan militer Iran.

    Para anggotanya akan mencakup para kepala tiga cabang pemerintahan, termasuk ketua parlemen dan kepala otoritas kehakiman, kemudian para komandan senior Angkatan Bersenjata Iran, dan menteri-menteri dari sejumlah kementerian terkait.

    Pembentukan dewan pertahanan yang baru ini telah disetujui oleh Dewan Keamanan Nasional Tertinggi, yang merupakan badan keamanan tertinggi Iran, berdasarkan pasal 176 konstitusi negara tersebut.

    Pengumuman pembentukan Dewan Pertahanan Nasional ini disampaikan setelah panglima tertinggi militer Iran, Amir Hatami, memperingatkan pada Minggu (3/8) waktu setempat bahwa ancaman dari Israel masih ada dan tidak boleh diremehkan.

    “Ancaman 1 persen harus dianggap sebagai ancaman 100 persen. Kita tidak boleh meremehkan musuh dan menganggap ancaman mereka sudah berakhir,” tegas Hatami dalam peringatannya seperti dikutip kantor berita IRNA.

    Dia menambahkan bahwa kekuatan rudal dan drone Iran “tetap siaga dan siap beroperasi”.

    Pada Juni lalu, Israel melancarkan serangan besar-besaran terhadap target militer dan nuklir di wilayah Iran, dalam apa yang disebut perang 12 hari. Amerika Serikat (AS) turut terlibat dengan melakukan pengeboman yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap tiga fasilitas nuklir Teheran.

    Iran merespons pengeboman itu dengan gelombang serangan drone dan rudal terhadap Israel dan target militer AS di Timur Tengah.

    Perang melawan Israel itu disebut sebagai tantangan militer paling akut bagi Iran sejak negara itu terlibat perang dengan Irak pada tahun 1980-an silam.

    Bulan lalu, Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, memperingatkan bahwa negaranya akan menyerang Iran lagi jika terancam.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Harga Minyak Dunia Turun Imbas Target Produksi Dikerek

    Harga Minyak Dunia Turun Imbas Target Produksi Dikerek

    Jakarta

    Harga minyak dunia merosot pada awal perdagangan Asia pagi ini. Penurunan ini terjadi usai negara-negara penghasil minyak terbesar dunia, OPEC+ akan menaikkan produksi minyak pada September.

    Dikutip dari CNBC, Senin (4/8/2025), harga minyak mentah Brent turun 43 sen, atau 0,62%, menjadi US$ 69,24 per barel pada pukul 22.18 GMT. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate AS berada di level US$ 66,94 per barel, turun 39 sen, atau 0,58%.

    Kenaikan produksi minyak yang disepakati OPEC+ sebesar 547.000 barel per hari untuk bulan September. Ini dinilai menjadi langkah terbaru dalam serangkaian percepatan kenaikan produksi untuk mendapatkan kembali pangsa pasar di tengah meningkatnya kekhawatiran atas potensi gangguan pasokan dunia.

    Keputusan itu diambil usai beberapa anggota OPEC+ mengadakan pertemuan virtual singkat di tengah meningkatnya tekanan AS terhadap India untuk menghentikan pembelian minyak Rusia. Adapun anggota OPEC+ terdiri dari Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Irak, Iran, Aljazair, Angola, Libya, Nigeria, Kongo, Guinea Ekuatorial, Gabon, dan Venezuela.

    Namun dalam pertemuan terbaru ini hanya dihadiri oleh delapan anggota. Untuk diketahui, anggota OPEC+ adalah negara yang memproduksi sekitar separuh minyak dunia. Mereka sempat memangkas produksi selama beberapa tahun untuk menopang harga minyak.

    Beberapa bulan belakangan, negara OPEC+ telah meningkatkan produksi pada bulan April dengan kenaikan moderat sebesar 138.000 barel per hari. Kemudian diikuti oleh kenaikan yang lebih besar dari yang direncanakan sebesar 411.000 barel per hari pada bulan Mei, Juni, dan Juli, lalu 548.000 barel per hari pada bulan Agustus, dan sekarang 547.000 barel per hari untuk bulan September.

    Anggota OPEC+ akan dijadwalkan bertemu kembali pada 7 September. Sebanyak dua sumber menyebut, ada potensi akan dilakukannya pemangkasan produksi minyak dengan total sekitar 1,65 juta barel per hari. Pemangkasan tersebut saat ini berlaku hingga akhir tahun depan.

    (ada/ara)

  • Trump Ancam Denda, India Bakal Tetap Beli Minyak dari Rusia – Page 3

    Trump Ancam Denda, India Bakal Tetap Beli Minyak dari Rusia – Page 3

    Pada 14 Juli, Trump mengancam akan mengenakan tarif 100 persen kepada negara-negara yang membeli minyak Rusia kecuali Moskow mencapai kesepakatan damai besar dengan Ukraina. Rusia adalah pemasok utama ke India, yang bertanggung jawab atas sekitar 35 persen dari total pasokan India.

    Rusia terus menjadi pemasok minyak utama ke India selama enam bulan pertama 2025, menyumbang sekitar 35 persen dari total pasokan India, diikuti oleh Irak, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

    India, importir dan konsumen minyak terbesar ketiga di dunia, menerima sekitar 1,75 juta barel minyak Rusia per hari pada Januari-Juni tahun ini, naik 1 persen dari tahun lalu, menurut data yang diberikan kepada Reuters oleh sejumlah sumber.

    Nayara Energy, salah satu pembeli utama minyak Rusia, baru-baru ini dikenai sanksi oleh Uni Eropa karena kilang tersebut mayoritas sahamnya dimiliki oleh entitas-entitas Rusia, termasuk perusahaan minyak besar Rosneft.

    Bulan lalu, Reuters melaporkan CEO Nayara telah mengundurkan diri setelah sanksi Uni Eropa diberlakukan, dan veteran perusahaan Sergey Denisov telah ditunjuk sebagai CEO.

    Tiga kapal yang memuat produk minyak dari Nayara Energy belum membongkar muatannya, terhambat oleh sanksi baru Uni Eropa terhadap kilang yang didukung Rusia tersebut, Reuters melaporkan akhir bulan lalu.