Negara: Inggris

  • Bisa-bisanya, Penjara Inggris Keliru Bebaskan 2 Tahanan!

    Bisa-bisanya, Penjara Inggris Keliru Bebaskan 2 Tahanan!

    Jakarta

    Kepolisian Inggris melakukan operasi perburuan terhadap dua narapidana, termasuk seorang warga negara Aljazair, yang dibebaskan secara keliru dari penjara. Hal ini memicu kemarahan anggota parlemen atas kesalahan terbaru yang dilakukan oleh sistem penjara Inggris.

    Kesalahan ini semakin mempermalukan pemerintahan Perdana Menteri Keir Starmer yang sedang terpuruk di jajak pendapat, sementara Partai Reformasi Inggris yang anti-imigran melonjak dalam jajak pendapat nasional.

    Dilansir kantor berita AFP, Kamis (6/11/2025), Kepolisian Metropolitan London mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka sedang memburu Brahim Kaddour Cherif, seorang pelaku kejahatan seksual berusia 24 tahun, setelah ia dibebaskan secara keliru seminggu yang lalu.

    “Cherif telah memiliki waktu enam hari lebih awal, tetapi kami sedang bekerja segera untuk menutup celah dan memastikan keberadaannya,” kata komandan Paul Trevers, yang memimpin penyelidikan.

    Sebuah pernyataan polisi mengatakan bahwa pihak kepolisian diberitahu pada hari Selasa waktu setempat, bahwa Cherif telah dibebaskan secara keliru dari penjara Wandsworth di London barat daya pada tanggal 29 Oktober.

    Secara terpisah, polisi di Surrey, barat daya London, mengatakan bahwa penjara Wandsworth pada hari Senin juga keliru membebaskan seorang napi pria lain yang dihukum karena beberapa pelanggaran penipuan.

    Cherif dihukum pada bulan November 2024 atas tindakan tidak senonoh yang berkaitan dengan sebuah insiden pada bulan Maret tahun itu. Dia pun dimasukkan ke dalam daftar pelaku kejahatan seksual selama lima tahun.

    Menteri Kehakiman David Lammy mengatakan dia “sangat marah” dan “terkejut” atas kesalahan tersebut, yang terjadi hanya beberapa hari setelah pemeriksaan keamanan penjara yang lebih ketat diberlakukan.

    Langkah tersebut diambil setelah Hadush Kebatu, seorang pencari suaka asal Etiopia yang dihukum karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja putri dan seorang wanita, dibebaskan secara keliru dari penjara. Dia berhasil ditangkap kembali setelah perburuan selama 48 jam.

    Pemerintah Inggris kemudian mendeportasi Kebatu secara paksa, memberinya £500 untuk meninggalkan negara itu, dan meluncurkan penyelidikan independen atas pembebasannya yang tidak disengaja.

    Tonton juga Video: Penampilan Pendiri WikiLeaks Seusai 5 Tahun Mendekam di Penjara Inggris

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • KPK Ungkap Gubernur Riau Gunakan Uang Hasil Pemerasan untuk Plesiran ke Malaysia, Brasil, hingga Inggris

    KPK Ungkap Gubernur Riau Gunakan Uang Hasil Pemerasan untuk Plesiran ke Malaysia, Brasil, hingga Inggris

    GELORA.CO  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid. Lembaga antirasuah menyebut, uang hasil pungutan atau pemerasan yang dikumpulkan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI Dinas PUPR PKPP Riau digunakan untuk kepentingan pribadi sang gubernur, termasuk membiayai perjalanan ke luar negeri.

    Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan uang tersebut bersumber dari pungutan terhadap para pejabat di lingkungan Dinas PUPR PKPP Riau. 

    “Sejak awal yang bersangkutan sudah meminta. Untuk kegiatannya apa saja, ini macam-macam kegiatannya. Jadi, untuk keperluan yang bersangkutan. Makanya dikumpulinnya di tenaga ahlinya, Dani M. Nursalam,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11).

    Asep mengungkap, dana yang terkumpul dari pemerasan tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan operasional di dalam negeri, tetapi juga membiayai perjalanan Abdul Wahid ke sejumlah negara. 

    “Ada beberapa ini keperluan ke luar negeri, ke Inggris,” ujarnya.

    Selain perjalanan ke Inggris, Abdul Wahid disebut juga menggunakan sebagian uang hasil pemerasan itu untuk kunjungan ke Brasil. Menurutnya, perjalanan tersebut bukan bagian dari kegiatan resmi pemerintahan, melainkan agenda pribadi sang gubernur.

    “Selain ke Inggris, ada juga ke Brasil. Yang terakhir itu mau ke Malaysia,” tegasnya.

    Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan/penerimaan hadiah atau janji di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun Anggaran 2025. Penetapan tersangka ini terhadap Abdul Wahid setelah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Senin (3/11).

    Selain Abdul Wahid, KPK juga menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) M. Arief Setiawan; serta Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam yang merupakan kader PKB sebagai tersangka.

    Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui kegiatan penyelidikan hingga berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Wahid dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Riau.

    Tanak memaparkan, praktik suap itu bermula pada Mei 2025 ketika Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, Ferry Yunanda, menggelar pertemuan dengan enam Kepala UPT Wilayah I–VI di salah satu kafe di Pekanbaru. 

    Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas kesanggupan memberikan fee yang akan disetorkan kepada Abdul Wahid sebagai imbalan atas penambahan anggaran tahun 2025. 

    “Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI Dinas PUPR PKPP,” ucap Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11).

    Dari hasil penyelidikan, KPK menemukan bahwa anggaran program pembangunan jalan dan jembatan itu mengalami lonjakan signifikan sebesar 147 persen, dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar. Setelah pertemuan awal, Ferry kemudian melapor kepada Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arief Setiawan, mengenai kesanggupan memberikan fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek

    Namun, Arief yang diduga mewakili Abdul Wahid menolak besaran tersebut dan meminta peningkatan menjadi 5 persen atau sekitar Rp 7 miliar.

    “MAS (Muhammad Arief Setiawan) yang merepresentasikan AW (Abdul Wahid) meminta fee sebesar 5 persen atau Rp 7 miliar,” ungkap Tanak. 

    Menurutnya, Abdul Wahid juga menggunakan tekanan jabatan untuk memastikan permintaan tersebut dipenuhi. Melalui Arief, Abdul Wahid mengancam akan mencopot atau memutasi pejabat Dinas PUPR-PKPP yang tidak bersedia menyetujui permintaan tersebut. 

    “Di kalangan Dinas PUPR-PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah ‘jatah preman’,

  • Hari Pahlawan 2025: Jejak Sejarah di Balik Penetapannya

    Hari Pahlawan 2025: Jejak Sejarah di Balik Penetapannya

    Penetapan Hari Pahlawan Nasional tidak lepas dari peristiwa paling heroik dalam sejarah perjuangan Indonesia, yakni Pertempuran Surabaya pada tahun 1945. Pertempuran itu terjadi setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

    Kala itu, pasukan sekutu, terdiri dari tentara Inggris dan Belanda (NICA), ke Kota Surabaya pada 25 Oktober 1945. Kedatangan sekutu awalnya bertujuan untuk mengamankan para tawanan perang dan melucuti senjata tentara Jepang. Pada 27 Oktober 1945, NICA yang dipimpin Brigadir Jenderal Aulbertin Walter Sother Mallaby memasuki wilayah Surabaya dan langsung mendirikan pos pertahanan. Pasukan Sekutu yang didominasi tentara Inggris menyerbu penjara dan membebaskan tawanan perang yang ditahan oleh pihak Indonesia.

    Mereka juga memerintahkan masyarakat Indonesia untuk menyerahkan senjata. Namun, perintah tersebut ditolak tegas oleh rakyat Indonesia. Pada 28 Oktober 1945, pasukan Indonesia yang dipimpin Bung Tomo melancarkan serangan ke pos-pos pertahanan Sekutu, dan berhasil merebut sejumlah bagian titik penting Surabaya.

    Meskipun gencatan senjata telah disepakati pada 29 Oktober, bentrokan bersenjata tetap terjadi antara warga Surabaya dan pasukan Inggris. Puncak pertempuran ini ditandai dengan tewasnya Brigadir Jenderal Mallaby pada 30 Oktober 1945, yang memicu kemarahan pihak Inggris.

    Pada pagi 10 November, tentara Inggris melancarkan serangan besar. Pasukan dan milisi Indonesia memberikan perlawanan sengit, sehingga Inggris merespons dengan mengeluarkan ultimatum. Ultimatum tersebut disampaikan oleh Mayor Jenderal Eric Carden Robert Mansergh, yang menggantikan posisi Mallaby.

    Jenderal Eric Carden menuntut Indonesia untuk menyerahkan persenjataan dan menghentikan perlawanan terhadap pasukan Inggris. Jika tuntutan tersebut tidak dipatuhi, tentara AFNEI dan administrasi NICA mengancam akan menggempur Kota Surabaya dari darat, laut, dan udara.

    Ultimatum tersebut tidak digubris oleh para pemimpin perjuangan, arek-arek Surabaya, dan seluruh rakyat, sehingga Inggris melancarkan serangan besar-besaran ke Kota Surabaya dari berbagai arah. Mereka menggunakan kekuatan darat, laut, dan udara, yang memicu pecahnya pertempuran terbesar di Surabaya pada 10 November 1945.

    Salah satu tokoh yang memiliki peran besar dalam membangkitkan semangat perlawanan rakyat Surabaya dalam pertempuran ini adalah Bung Tomo. Dia menginspirasi melalui siaran Radio Pemberontakan milik Barisan Pemberontak Rakyat Indonesia (BPRI).

    Selain Bung Tomo, terdapat juga tokoh-tokoh berpengaruh lainnya yang turut menggerakkan rakyat Surabaya pada masa itu, beberapa di antaranya berasal dari kalangan agama, seperti KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Hasbullah, dan kyai-kyai pesantren lainnya. Mereka juga mengerahkan santri-santri dan masyarakat sipil untuk bergabung dalam milisi perlawanan.

    Banyak pejuang yang gugur dan banyak pula warga yang menjadi korban dalam pertempuran tersebut. Kondisi ini menyebabkan Kota Surabaya dikenang sebagai Kota Pahlawan, sebagai penghormatan atas perjuangan dan pengorbanan besar yang terjadi di sana.

    Untuk mengenang keberanian dan pengorbanan para pejuang dalam pertempuran tersebut, pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden RI No. 316 Tahun 1959, menetapkan 10 November sebagai Hari Pahlawan Nasional.

  • Gubernur Riau Pakai “Jatah Preman” dari Bawahan untuk ke Inggris dan Brasil

    Gubernur Riau Pakai “Jatah Preman” dari Bawahan untuk ke Inggris dan Brasil

    Gubernur Riau Pakai “Jatah Preman” dari Bawahan untuk ke Inggris dan Brasil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur Riau Abdul Wahid menggunakan uang hasil pemerasan atau disebut jatah preman dari penambahan anggaran 2025 untuk pergi ke luar negeri.
    Uang yang seharusnya dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) justru digunakan untuk pergi ke Inggris hingga Brasil.
    Hal tersebut diungkap oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi
    KPK
    Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers pada Rabu (5/11/2025).
    “Sejak awal yang bersangkutan sudah meminta. Nah, untuk kegiatannya apa saja, ini macam-macam kegiatannya. Jadi, untuk keperluan yang bersangkutan. Makanya dikumpulinnya di tenaga ahlinya (Dani M. Nursalam). Ada beberapa ini keperluan ke luar negeri, ke Inggris, ini mengapa ada uang Poundsterling karena salah satu kegiatannya itu adalah pergi atau lawatan ke luar negeri,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta.
    “Ada juga ke Brasil. Yang terakhir itu mau ke Malaysia,” sambungnya.
    Abdul Wahid menjadi satu dari tiga tersangka dalam kasus pemerasan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Dua nama lainnya adalah Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli
    Gubernur Riau
    Dani M Nursalam.
    Kasus ini berawal dari pertemuan Sekretaris Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau Ferry Yunanda dengan enam Kepala UPT Wilayah I-VI, Dinas PUPR PKPP untuk membahas kesanggupan memberikan
    fee
    kepada Abdul Wahid.
    Fee
    tersebut sebesar 2,5 persen berasal dari penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar.
    Kemudian Ferry Yunanda menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada Arief Setiawan. Namun, Arief meminta fee 5 persen atau setara Rp 7 miliar untuk Abdul Wahid.
    “Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah ‘
    jatah preman
    ‘,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
    Dari kesepakatan tersebut, KPK menemukan tiga kali setoran jatah fee untuk Abdul Wahid. Pertama pada Juni 2025, ketika itu, Ferry Yunanda mengumpulkan uang Rp 1,6 miliar dari para Kepala UPT.
    Dana sejumlah Rp 1 miliar kemudian mengalir kepada Abdul Wahid melalui perantara Tenaga Ahlinya Dani M Nursalam.
    Setoran kedua pada Agustus 2025, KPK menemukan bahwa Ferry kembali mengepul uang dari para kepala UPT sejumlah Rp 1,2 miliar.
    Atas perintah M Arief Setiawan, uang tersebut, didistribusikan untuk supirnya sebesar Rp 300 juta, proposal kegiatan perangkat daerah Rp 375 juta, dan disimpan oleh Ferry senilai Rp 300 juta.
    Kemudian pada November 2025, pengepulan dilakukan Kepala UPT 3 dengan total mencapai Rp 1,25 miliar. KPK menemukan uang tersebut mengalir kepada Abdul Wahid melalui M Arief senilai Rp 450 juta serta diduga mengalir Rp 800 juta yang diberikan langsung kepada Abdul Wahid.
    “Sehingga, total penyerahan pada Juni-November 2025 mencapai Rp 4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar,” ujar Johanis.
    Dalam pertemuan ketiga pada Senin (3/11/2025), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menangkap Ferry Yunanda, M Arief Setiawan berserta lima Kepala UPT.
    Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan dalam pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Jatah Preman "Tujuh Batang" Menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid
                        Nasional

    5 Jatah Preman "Tujuh Batang" Menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid Nasional

    Jatah Preman “Tujuh Batang” Menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Setelah rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan, pada Rabu (5/11/2025).
    Dua tersangka lain adalah Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli
    Gubernur Riau
    Dani M Nursalam.
    Abdul Wahid
    dan dua tersangka ditampilkan di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih, Jakarta.
    Abdul Wahid terlihat mengenakan rompi tahanan
    KPK
    dengan tangan diborgol.
    “Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni AW (Abdul Wahid), MAS (Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan), dan DAN (Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau),” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
    Dalam konferensi pers, KPK juga memamerkan uang senilai Rp 1,6 miliar dalam pecahan dollar AS, poundsterling, dan rupiah yang disita dalam operasi senyap tersebut.
    Johanis mengatakan, kasus ini berawal dari
    Gubernur Riau Abdul Wahid
    yang diwakili Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan mengancam akan mencopot para Kepala UPT, Dinas PUPR PKPP, jika tidak memberikan “jatah preman” atau
    fee
    sebesar 5 persen atau setara Rp 7 miliar.
    KPK mengatakan,
    fee
    tersebut diberikan atas adanya penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP.
    “Saudara MAS (M Arief Setiawan) yang merepresentasikan AW (Abdul Wahid), meminta
    fee
    sebesar 5 persen (Rp 7 miliar). Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya,” ujar Johanis.
    “Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah ‘jatah preman’,” sambung dia.
    Johanis mengatakan, pertemuan yang menyepakati besaran
    fee
    untuk Abdul Wahid dilaporkan oleh Sekretaris Dinas PUPR PKPP Ferry Yunanda kepada Muhammad Arief Setiawan dengan kode “7 batang”.
    Selanjutnya, KPK menemukan tiga kali setoran jatah preman untuk Abdul Wahid yang terjadi pertama kali pada Juni 2025.
    Ketika itu, Ferry Yunanda mengumpulkan uang Rp 1,6 miliar dari para Kepala UPT.
    Dari uang tersebut, Ferry mengalirkan dana sejumlah Rp 1 miliar kepada Abdul Wahid melalui perantara Tenaga Ahlinya Dani M Nursalam.
    Selanjutnya, pada Agustus 2025, KPK menemukan bahwa Ferry kembali mengepul uang dari para Kepala UPT sejumlah Rp 1,2 miliar.
    Atas perintah M Arief Setiawan, uang tersebut didistribusikan untuk drivernya sebesar Rp 300 juta, proposal kegiatan perangkat daerah Rp 375 juta, dan disimpan oleh Ferry senilai Rp 300 juta.
    Pada November 2025, pengepulan dilakukan Kepala UPT 3 dengan total mencapai Rp 1,25 miliar.
    KPK menemukan uang tersebut mengalir kepada Abdul Wahid melalui M Arief senilai Rp 450 juta, serta diduga mengalir Rp 800 juta yang diberikan langsung kepada Abdul Wahid.
    “Sehingga, total penyerahan pada Juni-November 2025 mencapai Rp 4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp 7 miliar,” ujar dia.
    Pada pertemuan ketiga pada Senin (3/11/2025), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menangkap Ferry Yunanda, M Arief Setiawan, berserta 5 Kepala UPT.
    “Selain itu, Tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 800 juta,” tutur dia.
    Kemudian, Abdul Wahid bersama orang kepercayaannya Tata Maulana ditangkap di salah satu kafe di Riau.
    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, para Kepala UPT Dinas PUPR PKPP meminjam uang di bank demi memenuhi setoran jatah preman tersebut.
    “Jadi, informasi yang kami terima dari para Kepala UPT bahwa mereka uangnya itu pinjam. Ada yang pakai uang sendiri, pinjam ke bank, dan lain-lain,” kata Asep.
    Asep juga mengatakan, uang hasil
    pemerasan
    tersebut digunakan Abdul Wahid untuk melakukan lawatan ke sejumlah negara.
    “Ada beberapa ini keperluan ke luar negeri, ke Inggris, ini mengapa ada uang poundsterling karena salah satu kegiatannya itu adalah pergi atau lawatan ke luar negeri. Ada juga ke Brasil. Yang terakhir itu mau ke Malaysia,” tutur dia.
    Adapun ketiga tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak 4-23 November 2025 di Rutan KPK.
    Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Jatah Preman "Tujuh Batang" Menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid
                        Nasional

    5 Jatah Preman "Tujuh Batang" Menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid Nasional

    Jatah Preman “Tujuh Batang” Menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Setelah rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan, pada Rabu (5/11/2025).
    Dua tersangka lain adalah Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli
    Gubernur Riau
    Dani M Nursalam.
    Abdul Wahid
    dan dua tersangka ditampilkan di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih, Jakarta.
    Abdul Wahid terlihat mengenakan rompi tahanan
    KPK
    dengan tangan diborgol.
    “Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni AW (Abdul Wahid), MAS (Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan), dan DAN (Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau),” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
    Dalam konferensi pers, KPK juga memamerkan uang senilai Rp 1,6 miliar dalam pecahan dollar AS, poundsterling, dan rupiah yang disita dalam operasi senyap tersebut.
    Johanis mengatakan, kasus ini berawal dari
    Gubernur Riau Abdul Wahid
    yang diwakili Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan mengancam akan mencopot para Kepala UPT, Dinas PUPR PKPP, jika tidak memberikan “jatah preman” atau
    fee
    sebesar 5 persen atau setara Rp 7 miliar.
    KPK mengatakan,
    fee
    tersebut diberikan atas adanya penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP.
    “Saudara MAS (M Arief Setiawan) yang merepresentasikan AW (Abdul Wahid), meminta
    fee
    sebesar 5 persen (Rp 7 miliar). Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya,” ujar Johanis.
    “Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah ‘jatah preman’,” sambung dia.
    Johanis mengatakan, pertemuan yang menyepakati besaran
    fee
    untuk Abdul Wahid dilaporkan oleh Sekretaris Dinas PUPR PKPP Ferry Yunanda kepada Muhammad Arief Setiawan dengan kode “7 batang”.
    Selanjutnya, KPK menemukan tiga kali setoran jatah preman untuk Abdul Wahid yang terjadi pertama kali pada Juni 2025.
    Ketika itu, Ferry Yunanda mengumpulkan uang Rp 1,6 miliar dari para Kepala UPT.
    Dari uang tersebut, Ferry mengalirkan dana sejumlah Rp 1 miliar kepada Abdul Wahid melalui perantara Tenaga Ahlinya Dani M Nursalam.
    Selanjutnya, pada Agustus 2025, KPK menemukan bahwa Ferry kembali mengepul uang dari para Kepala UPT sejumlah Rp 1,2 miliar.
    Atas perintah M Arief Setiawan, uang tersebut didistribusikan untuk drivernya sebesar Rp 300 juta, proposal kegiatan perangkat daerah Rp 375 juta, dan disimpan oleh Ferry senilai Rp 300 juta.
    Pada November 2025, pengepulan dilakukan Kepala UPT 3 dengan total mencapai Rp 1,25 miliar.
    KPK menemukan uang tersebut mengalir kepada Abdul Wahid melalui M Arief senilai Rp 450 juta, serta diduga mengalir Rp 800 juta yang diberikan langsung kepada Abdul Wahid.
    “Sehingga, total penyerahan pada Juni-November 2025 mencapai Rp 4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp 7 miliar,” ujar dia.
    Pada pertemuan ketiga pada Senin (3/11/2025), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menangkap Ferry Yunanda, M Arief Setiawan, berserta 5 Kepala UPT.
    “Selain itu, Tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 800 juta,” tutur dia.
    Kemudian, Abdul Wahid bersama orang kepercayaannya Tata Maulana ditangkap di salah satu kafe di Riau.
    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, para Kepala UPT Dinas PUPR PKPP meminjam uang di bank demi memenuhi setoran jatah preman tersebut.
    “Jadi, informasi yang kami terima dari para Kepala UPT bahwa mereka uangnya itu pinjam. Ada yang pakai uang sendiri, pinjam ke bank, dan lain-lain,” kata Asep.
    Asep juga mengatakan, uang hasil
    pemerasan
    tersebut digunakan Abdul Wahid untuk melakukan lawatan ke sejumlah negara.
    “Ada beberapa ini keperluan ke luar negeri, ke Inggris, ini mengapa ada uang poundsterling karena salah satu kegiatannya itu adalah pergi atau lawatan ke luar negeri. Ada juga ke Brasil. Yang terakhir itu mau ke Malaysia,” tutur dia.
    Adapun ketiga tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak 4-23 November 2025 di Rutan KPK.
    Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Matangkan Program Sekolah Rakyat, Putus Mata Rantai Kemiskinan

    Pemerintah Matangkan Program Sekolah Rakyat, Putus Mata Rantai Kemiskinan

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memaparkan dua strategi utama pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan. Salah satunya meningkatkan kualitas pendidikan lewat Sekolah Rakyat.

    Hal ini disampaikan usai menghadiri rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/11/2025).

    “Hari ini kami melanjutkan rapat terbatas bidang pemberdayaan masyarakat. Salah satu poin penting adalah mengatasi penanggulangan kemiskinan dengan cara memutus mata rantai kemiskinan melalui dua skema strategi,” ujar Cak Imin.

    Menurutnya, strategi pertama dilakukan melalui sektor pendidikan yang konkret diwujudkan lewat sekolah rakyat.

    Dia menjelaskan bahwa bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, pemerintah akan mengonsolidasikan pendidikan agar menjadi bagian integral dari solusi pengangguran dan tantangan dunia kerja di masa depan.

    Cak Imin menambahkan, strategi kedua dalam memutus rantai kemiskinan dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat.

    “Yang kedua, strategi memutus mata rantai kemiskinan dengan pemberdayaan, pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.

    Dua strategi besar tersebut, lanjut Cak Imin, akan diterapkan melalui berbagai langkah konkret. Salah satunya adalah memperbanyak pelatihan vokasi agar lulusan SMA dan SMK lebih cepat terserap di dunia kerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

    “Yang pertama, akan diperbanyak pelatihan-pelatihan vokasi untuk mendorong para alumni-alumni SMA dan SMK untuk bisa lebih cepat terserap di dalam dunia kerja di dalam negeri maupun di luar negeri,” katanya.

    Pemerintah juga akan melibatkan balai pelatihan kerja milik negara dan swasta agar dapat memenuhi kebutuhan pasar kerja.

    “Kita akan melibatkan balai-balai pelatihan negeri, pemerintah punya, maupun balai-balai latihan kerja swasta untuk bisa terserap dengan kebutuhan pasar kerja,” jelasnya.

    Selain itu, Presiden Prabowo juga memberikan perintah khusus untuk melakukan revitalisasi sekolah vokasi, dengan kurikulum yang berorientasi pada kebutuhan lapangan kerja.

    “Yang kedua, perintah presiden untuk melakukan revitalisasi sekolah vokasi, di mana kurikulum pendidikan dan juga pengelolaan pendidikan berorientasi kepada persiapan menghadapi serapan lapangan kerja dan dunia kerja,” ungkapnya.

    Cak Imin menyebut Presiden Ke-8 RI itu juga menekankan pentingnya investasi negara dalam peningkatan skill vokasi serta penguasaan bahasa asing.

    “Presiden memerintahkan kita untuk tidak segan-segan melakukan investasi melalui anggaran negara di dalam meningkatkan kapasitas skill vokasi para anak didik kita dan lulusan-lulusan pendidikan formal kita. Termasuk, pak presiden minta supaya selain bahasa Indonesia, bahasa asing Inggris, Arab menjadi salah satu kewajiban bagi sekolah-sekolah untuk menerapkan,” ujarnya.

    Di akhir keterangannya, Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah akan bekerja maksimal dalam memperkuat dimensi pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari strategi besar pengentasan kemiskinan nasional.

    “Sekaligus, kita akan bekerja sungguh-sungguh dimensi pemberdayaan di dalam menanggulangi kemiskinan dalam berbagai program-program kita,” pungkasnya.

  • Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid Dipakai Buat Pelesiran ke Inggris

    Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid Dipakai Buat Pelesiran ke Inggris

    GELORA.CO – Hasil pemerasan terhadap Kepala UPT Dinas PUPR PKPP Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau senilai Rp2,25 miliar digunakan Gubernur Abdul Wahid untuk pelesiran ke beberapa negara. 

    Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 5 November 2025.

    “Ada keperluan ke luar negeri, ke Inggris ya tadi, mengapa ada uang poundsterling, karena salah satu kegiatannya itu adalah pergi lawatan ke luar negeri, salah satunya ke Inggris, kemudian ada juga ke Brasil rencananya dan yang terancangnya itu yang terakhir ini mau ke Malaysia seperti itu,” kata Asep. 

    Namun demikian, ia mengaku akan mendalami kegiatan ke luar negeri apakah kegiatan dinas atau nondinas.

    “Sedang kita perdalam ke Inggrisnya apakah itu kegiatan kedinasan atau non kedinasan,” pungkas Asep.

    Dari hasil OTT yang berlangsung sejak Senin, 3 November 2025, KPK resmi menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni Abdul Wahid (AW) selaku Gubernur Riau, M Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, dan Dani M Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau. Ketiganya langsung ditahan sejak Selasa, 4 November 2025 di Rutan KPK.

    Dalam perkaranya, KPK mendapatkan informasi bahwa pada Mei 2025 terjadi pertemuan di salah satu kafe di Kota Pekanbaru antara Ferry dengan 6 Kepala UPT Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP untuk membahas kesanggupan pemberiaan fee yang akan diberikan kepada Abdul Wahid, yakni sebesar 2,5 persen.

    Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar atau terjadi kenaikan Rp106 miliar.

    Selanjutnya, Ferry menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada Arief. Namun, Arief yang merepresentasikan Abdul Wahid meminta fee 5 persen atau sebesar Rp7 miliar.

    Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah jatah preman.

    Kemudian, seluruh Kepala UPT beserta Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran fee untuk Abdul Wahid sebesar 5 persen atau sebesar Rp7 miliar. Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau dengan menggunakan bahasa kode “7 batang”.

    Dari kesepakatan tersebut, setidaknya terjadi 3 kali setoran fee jatah Abdul Wahid. Pada Juni 2025 terjadi setoran pertama, Ferry sebagai pengepul uang dari Kepala UPT mengumpulkan total Rp1,6 miliar. Dari uang tersebut, atas perintah Arief sebagai representasi Abdul Wahid, Ferry mengalirkan dana sejumlah Rp1 miliar kepada Abdul Wahid melalui perantara, yakni Dani. Kemudian, Ferry juga memberikan uang Rp600 juta kepada kerabat Arief.

    Selanjutnya pada Agustus 2025, atas perintah Dani sebagai representasi Abdul Wahid melalui Arief, Ferry kembali mengepul uang dari para Kepala UPT dengan uang terkumpul Rp1,2 miliar. Atas perintah Arief, uang tersebut di antaranya didistribusikan untuk driver Arief sebesar Rp300 juta, proposal kegiatan perangkat daerah Rp375 juta, dan disimpan Ferry senilai Rp300 juta.

    Kemudian pada November 2025, tugas pengepul dilakukan Kepala UPT 3 dengan total mencapai Rp1,25 miliar, di antaranya dialirkan untuk Abdul Wahid melalui Arief senilai Rp450 juta, serta diduga mengalir Rp800 juta yang diberikan langsung kepada Abdul Wahid.

    Sehingga, total penyerahan pada Juni-November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar. Khusus untuk Abdul Wahid, menerima Rp2,25 miliar.

  • Perang Saudara Sudah Tak Terkendali bak Genosida, PBB Teriak

    Perang Saudara Sudah Tak Terkendali bak Genosida, PBB Teriak

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres memperingatkan bahwa perang saudara di Sudan telah mencapai titik “tak terkendali”. Ia menyerukan agar kedua pihak yang bertikai segera menghentikan kekerasan dan kembali ke meja perundingan.

    “Krisis mengerikan di Sudan semakin tak terkendali,” ujar Guterres di sela KTT Dunia untuk Pembangunan Sosial di Qatar, dikutip The Guardian, Rabu (5/11/2025).

    “El-Fasher dan wilayah sekitarnya di Darfur Utara telah menjadi pusat penderitaan, kelaparan, kekerasan, dan pengungsian. Ratusan ribu warga sipil terjebak dalam pengepungan, banyak yang sekarat karena kekurangan gizi, penyakit, dan kekerasan,” lanjutnya.

    Peringatan keras ini muncul setelah Pasukan Dukungan Cepat (RSF), yang dilaporkan mendapat dukungan dari Uni Emirat Arab (UEA), merebut kota el-Fasher pekan lalu usai pengepungan selama hampir 18 bulan. Sejumlah video yang beredar menunjukkan tindakan brutal pasukan RSF terhadap warga sipil, termasuk di rumah sakit bersalin.

    Perang dua tahun antara angkatan bersenjata Sudan (SAF) dan RSF telah menimbulkan salah satu krisis kemanusiaan terburuk abad ini. Data PBB menyebut lebih dari 150.000 orang tewas dan 14 juta warga mengungsi dari rumah mereka. Jaksa Pengadilan Pidana Internasional kini tengah mengumpulkan bukti dugaan pembunuhan massal, pemerkosaan, dan kejahatan lainnya di el-Fasher.

    Di sisi lain, pemerintah Sudan yang berbasis di Port Sudan masih mempertimbangkan usulan gencatan senjata dari Amerika Serikat (AS). Proposal itu mencakup jeda kemanusiaan tiga bulan sebelum menuju gencatan senjata permanen dan transisi sembilan bulan ke pemerintahan sipil.

    Namun, SAF menegaskan bahwa gencatan hanya bisa dilakukan jika RSF menarik pasukannya dari kota-kota besar, termasuk el-Fasher.

    Jatuhnya el-Fasher memberi RSF kendali atas lima ibu kota negara bagian di Darfur, memunculkan kekhawatiran Sudan akan terbelah antara timur dan barat. Meski demikian, Duta Besar Sudan untuk Inggris Babikir Elamin menegaskan bahwa pemisahan bukan solusi.

    “Prioritas kami bukan gencatan senjata, tapi menghentikan pembantaian di el-Fasher,” kata Elamin di London. Ia juga mendesak Washington untuk menetapkan RSF sebagai organisasi teroris dan melarang semua penjualan senjata ke UEA.

    “RSF sekarang secara terbuka bersumpah melakukan kejahatan lebih lanjut. Mereka dengan bangga merekam diri mereka membunuh warga sipil tak berdosa,” ungkapnya.

    Elamin kemudian menuding RSF terus melakukan kekejaman meski perundingan damai tengah dijajaki. “Apa gunanya berbicara damai sementara mereka masih menembaki rakyat?” ujarnya. “Komunitas internasional harus bertindak menghentikan kekejaman dan genosida ini sekarang.”

     

    (luc/șef)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Wow, Marina Bay Singapura Bakal Bangun Fasilitas Kebugaran Rp 12,8 T

    Wow, Marina Bay Singapura Bakal Bangun Fasilitas Kebugaran Rp 12,8 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Singapura akan segera memiliki destinasi wellness (kebugaran) perkotaan kelas dunia di Marina South. Dewan Pariwisata Singapura (STB) telah mengumumkan pemberian tender kepada operator wellness Therme Group Singapore untuk mengembangkan dan mengoperasikan atraksi baru di situs Marina South Coastal.

    Mengutip Channel News Asia (CNA), Rabu (5/11/2025), proyek ambisius ini dijadwalkan dibuka pada tahun 2030 dengan investasi mencapai 1 miliar dolar singapura (Rp12,81 triliun). Fasilitas ini diperkirakan mampu menarik sekitar 2 juta pengunjung setiap tahun pada kapasitas operasional penuh, di mana hampir setengah dari pengunjung tersebut diprediksi merupakan wisatawan internasional.

    Fasilitas baru ini akan dikembangkan dan dijalankan oleh Therme Group, operator yang juga mengelola destinasi wellness di Jerman, Inggris, dan Rumania. Menurut Therme Group, atraksi yang membentang seluas empat hektar, setara dengan enam lapangan sepak bola.

    Fasilitas ini juga akan menawarkan berbagai fitur utama, termasuk kolam air panas (thermal pools), pemandangan botani, karya seni, teknologi kesehatan canggih (cutting-edge health technology), sauna, pemandian uap (steam baths), dan seluncuran air.

    Selain fasilitas wellness tersebut, Therme Group Singapore juga akan mengembangkan taman umum seluas hampir empat hektar di sekitarnya, yang akan menghubungkan Marina Barrage dengan atraksi wellness yang akan datang.

    Asisten Kepala Eksekutif Grup Pengembangan Pengalaman STB, Jean Ng, menyambut baik langkah ini.

    “Kami senang memberikan tender atraksi wellness penting ini kepada Therme Group Singapore. Visi kami adalah menjadikan Singapura sebagai surga wellness perkotaan terkemuka melalui fasilitas kelas dunia,” katanya,

    Ketua Therme Group Asia, Mah Bow Tan, mengatakan bahwa proyek Therme Singapore ini mewujudkan visi wellness untuk semua orang.

    “Kami akan menciptakan ruang yang ramah yang melayani orang-orang dari segala usia dan latar belakang, mempromosikan hidup sehat, koneksi sosial, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mah Bow Tan dalam sebuah pernyataan.

    Therme Group juga berkomitmen untuk bermitra dengan organisasi lokal untuk mengaktifkan ruang publik di sekitar Marina Bay, yang merupakan destinasi kelas dunia, untuk memamerkan Singapura sebagai pemimpin dalam holistic wellness.

    (tps/șef)

    [Gambas:Video CNBC]