Negara: Indonesia

  • Wewenang Penyidikan Jaksa dalam RUU KUHAP Disorot, Dinilai Rawan Abuse of Power

    Wewenang Penyidikan Jaksa dalam RUU KUHAP Disorot, Dinilai Rawan Abuse of Power

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang, memberikan catatan bahwa Kejaksaan tidak boleh melakukan penyidikan dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau dikenal dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Menurut dia, sebaiknya fungsi penyidikan tetap di bawah wewenang Kepolisian.

    “Seharusnya memang jaksa bukan berhak di penyidikan dalam pidana umum, kemudian dia menjadi penuntut. Tidak boleh dong. Kalau begitu, perannya polisi apa? Ini artinya tidak ada kontrol lagi. Ini kan ada kontrol, dari tingkat polisi, diteliti oleh jaksa. Jaksa nanti dilihat, oh ini belum terpenuhi karena dokumennya kurang, dilengkapi lagi oleh polisi,” kata Juniver pada Senin, 17 Maret 2025.

    Kemudian, Juniver menyoroti soal wacana dominus litis yang mana kejaksaan akan melakukan penyidikan hingga penuntutan. Ia menyatakan kekhawatirannya jika kejaksaan melakukan penyidikan pada perkara pidana umum itu nantinya tidak ada lagi keseimbangan dan kesetaraan dalam proses penegakan hukum.

    “Kalau jaksa menjadi dominus litis, enggak bisa dong. Dia tangkap, dia periksa, dia limpahkan, dia jaksa penuntut umumnya, enggak ada keseimbangan, tidak ada kesetaraan, tidak ada lagi yang disebut due process of law, proses hukumnya tidak berjalan,” ujarnya.

    Juniver mengakui dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan itu kerap terjadi rekayasa atau kriminalisasi perkara. Menurut dia, salah satu faktornya karena dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan ketika pemeriksaan saksi itu tidak didampingi oleh penasihat hukum. Akan tetapi, Juniver tetap tidak setuju jika penyidikan pidana umum itu diambil alih oleh jaksa.

    “Oh tidak bisa (penyidikan di kejaksaan). Kalau pidana umum itu memang kewenangan polisi penyidik. Di tingkat penuntutan, itu jaksa. Jangan dong penyidikan jaksa, penuntutan jaksa, pidana umum. Itu sebetulnya di negara lain enggak ada. Semua itu prosesnya saling control. Bayangkan dulu sekarang, tiba-tiba jaksa penyidik, tangkap. Kemudian jaksa langsung tuntut, dia berhak menangkap, kemudian menuntut, kemudian limpahkan ke pengadilan. Wah ini abuse of power, sudah terjadi anarkisme, anarkisme hukum ini,” tuturnya.

    Juniver mengaku keberatan dan menganggap tidak tepat kalau jaksa diberi wewenang melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi. Menurut dia, sebaiknya hal itu tetap di kepolisian untuk kemudian dilimpahkannya kepada kejaksaan agar dilakukan penelitian.

    “Saya juga keberatan kalau disebut jaksa itu berwenang untuk korupsi, sebetulnya enggak tepat. Tetap itu di polisi, lalu polisi melimpahkan kepada jaksa. Jaksa meneliti benar tidak ini, sudah memenuhi ndak. Jadi ada namanya keseimbangan, ada namanya due process of law. Ada keseimbangan itu artinya saling control. Kalau ndak kan abuse of power, kalau ndak kan anarkis. Saya yang nyidik, menuntut, bisa-bisa nanti hakimnya juga saya. Ini ndak benar,” kata dia.

    Di samping itu, Juniver menekankan peran advokat dalam RUU KUHAP ini juga harus diperkuat. Sebab, kata dia, selama ini di dalam proses penyelidikan maupun penyidikan sering terjadi kriminalisasi dan rekayasa kasus. Karena, dalam proses pemeriksaan tahap penyelidikan atau penyidikan itu seorang saksi diperiksa tidak seimbang, artinya kerap mendapatkan ancaman dari penyidik.

    “Saksi-saksi ini supaya betul-betul dia bisa bebas menyampaikan keterangan dan tidak ada rekayasa maupun kriminalisasi terhadap suatu perkara, di dalam KUHAP yang baru seharusnya memuat saksi itu dilindungi atau didampingi oleh penasihat hukum. Dengan demikian, kalau dia didampingi tidak bisa lagi calon tersangka atau saksi tersebut ditekan, dipaksa maupun direkayasa keterangannya untuk menjerat seseorang. Itu yang seharusnya dimasukkan dalam RUU KUHAP yang baru,” kata Juniver.

    Juniver mengatakan, selama ini banyak didapatkan di dalam masyarakat bahwa kasus ini dikatakan rekayasa, atau kasus perdata tapi dipidanakan. Ia menilai hal itu bisa terjadi karena saksi tidak didampingi oleh penasihat hukum ketika diperiksa diambil keterangannya sehingga diduga mendapatkan tekanan atau ancaman di tingkat penyelidikan maupun penyidikan.

    “Oleh karenanya, RUU KUHAP sekarang ini seharusnya supaya ada kesetaraan, tidak ada abuse of power, penyimpangan maupun pelanggaran hukum di tingkat penyelidikan maupun penyidikan, tidak ada rekayasa kasus, tidak dipidanakan orang yang tidak bersalah, saksi itu harus didampingi oleh penasihat hukum,” katanya.

    “Kalau itu terjadi, saya yakin dan percaya bahwa penegakan hukum menjadi lebih baik, baik polisi maupun jaksa tidak lagi sewenang-wenang. Negara ini aman. Polisi juga tidak bisa main-main lagi, jaksa juga tidak main-main. Tidak ada lagi 86. Ini sangat penting sebetulnya kalau mau memperbaharui KUHAP,” tuturnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 3 Polisi Tewas Ditembak di Lampung, Pelaku Diduga Anggota TNI Pemilik Arena Sabung Ayam – Halaman all

    3 Polisi Tewas Ditembak di Lampung, Pelaku Diduga Anggota TNI Pemilik Arena Sabung Ayam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG – Kejadian tragis terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, saat tiga anggota polisi tewas ditembak dalam operasi penggerebekan judi sabung ayam pada Senin (16/3/2025).

    Pelaku penembak mati ketiga polisi tersebut diduga merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Terkait hal ini, Kodam II/Sriwijaya segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum TNI dalam insiden berdarah tersebut.

    Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, menegaskan bahwa pihaknya serius mendalami kasus ini dan akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan bukti keterlibatan anggotanya.

    “Untuk nantinya, apabila ada keterlibatan oknum, kita pastikan akan ada sanksi-sanksi yang diberikan,” kata Kapendam II/Sriwijaya kepada wartawan, Senin (17/3/2025) malam.

    Ia menambahkan, proses penyelidikan dan penyidikan sedang dilakukan untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai kejadian tersebut.

    “Terkait tentang isu yang sedang berkembang, dimohon untuk menunggu konfirmasi hasil penyelidikan/investigasi lebih lanjut,” ujar Eko. 

    Seorang sumber internal di Polda Lampung menyebutkan, ketiga anggota tersebut meninggal di lokasi saat menjalankan tugas penggerebekan. 

    Arena judi sabung ayam itu diduga milik anggota TNI. 

    “Penggerebekan dilakukan tadi sore, sekitar pukul 16.50 WIB,” kata sumber itu yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi, Senin malam. 

    Kabar lain menyebutkan, bahwa terduga pelaku oknum anggota TNI itu telah menyerahkan diri ke pihak berwenang.

    Namun, ada seorang oknum anggota TNI lainnya yang merupakan rekan pelaku masih melarikan diri.

    Kronologi Tiga Polisi Tewas Ditembak, Termasuk Kapolsek

    Tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, tewas dalam baku tembak saat menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, pada Senin (17/3/2025) sore, sekitar pukul 16.50 WIB. 

    Namun, operasi tersebut berujung pada peristiwa penembakan yang menewaskan tiga polisi yang berada di lokasi.

    Berikut identitas tiga polisi yang tewas dalam insiden baku tembak tersebut: 

    Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto
    Anggota Polsek Negara Batin, Bripka Petrus Apriyanto
    Anggota Satreskrim Polres Way Kanan, Bripda M Ghalib Surya Ganta

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, tiga polisi itu meninggal dunia saat menjalankan tugasnya menggerebek judi sabung ayam.

    “Benar terjadi peristiwa penembakan,” kata Yuni, Senin malam.

    Yuni menjelaskan kronologi peristiwa baku tembak tersebut.

    Insiden penembakan terhadap polisi hingga tewas ini berawal saat 17 personel gabungan Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin mendatangi arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore.

    Setibanya di lokasi, mereka diserang tembakan oleh orang tak dikenal (OTK).

    Dalam baku tembak tersebut, Iptu Lusiyanto yang memimpin operasi penggerebekan tersebut dan dua anggotanya tewas akibat tembakan.

    POLISI TEWAS DITEMBAK – Tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung meninggal dunia saat gerebek lokasi judi sabung ayam, Senin (17/3/2025). Korban salah satunya adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto. (Istimewa/ Tribunlampung.co.id)

    Saat ini, lanjut Yuni, ketiga jenazah anggota tersebut tengah dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung yang ada di Bandar Lampung untuk dilakukan proses autopsi.

    “Jenazah sedang dievakuasi untuk dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi. Kini Kapolda menuju TKP. Kita fokus mengamankan anggota yang lain,” kata mantan Kapolres Metro ini.

    Peristiwa ini terjadi saat pihak kepolisian berusaha menegakkan hukum terhadap praktik perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

    Insiden tragis ini menambah daftar korban dalam tugas penegakan hukum di daerah tersebut.

     

  • Link Mudik Gratis Lebaran 2025 Pertamina, Simak Juga Jadwal, Rute, dan Persyaratannya!

    Link Mudik Gratis Lebaran 2025 Pertamina, Simak Juga Jadwal, Rute, dan Persyaratannya!

    PIKIRAN RAKYAT – Jelang Lebaran 2025, ada berbagai program mudik gratis yang dapat diikuti, salah satunya adalah dari Pertamina.

    Program mudik gratis ini hadir untuk membantu pemudik kembali ke kampung halaman dengan nyaman tanpa biaya.

    Mudik gratis dari Pertamina merupakan program tahunan yang mendukung tradisi mudik Lebaran di Indonesia dan bertujuan untuk meningkatkan keselamatan selama perjalanan mudik.

    Bagi yang berminat mengikuti program ini, berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal keberangkatan dan link pendaftarannya.

    Link dan Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis Pertamina 2025

    Pendaftaran untuk mudik gratis Pertamina telah dibuka sejak 10 Maret 2025 dan dilakukan secara online melalui laman ini: KLIK DI SINI.

    Adapun, keberangkatan mudik gratis akan dilaksanakan pada hari Selasa, 25 Maret 2025, dari area Keong Mas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.

    Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Pertamina 2025

    Untuk mengikuti program mudik gratis ini, peserta perlu memenuhi beberapa syarat dan ketentuan, yaitu:

    Nomor WhatsApp aktif KTP/KIA asli Kota tujuan (tidak dapat diubah setelah pendaftaran) Barang bawaan (1 koper medium maksimal 15 kg dan 1 tas kecil maksimal 8 kg) Peserta wajib mengenakan atribut yang diberikan panitia Melakukan registrasi ulang pada 25 Maret 2025, pukul 03.00 – 07.30 WIB di TMII Rute Mudik Gratis Pertamina 2025

    Mudik gratis Pertamina 2025 mencakup beberapa tujuan di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Berikut adalah rinciannya:

    Jawa Barat: Cirebon, Tasikmalaya, dan Garut Jawa Tengah dan Yogyakarta: Semarang, Kendal, Purwokerto, Banyumas, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Brebes, Cilacap, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri Jawa Timur: Surabaya, Malang, Madiun, Ngawi, dan Banyuwangi

    Dengan program ini, pemudik dapat pulang ke kampung halaman tanpa khawatir soal biaya dan kenyamanan perjalanan.

    Demikian informasi mengenai jadwal keberangkatan, pendaftaran, syarat dan ketentuan, serta tujuan mudik gratis Pertamina 2025. ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tukang Parkir di Bandung Tewas Dikeroyok, Begini Pernyataan Maaf Ormas Brigez – Halaman all

    Tukang Parkir di Bandung Tewas Dikeroyok, Begini Pernyataan Maaf Ormas Brigez – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Ormas Brigez meminta maaf terkait dugaan anggotanya yang ikut mengeroyok tukang parkir hingga tewas di Bandung, Jawa Barat.

    Pimpinan Brigez Indonesia itu mendesak anggotanya yang menjadi pelaku pengeroyokan juru parkir minimarket bernama Rizal Setiawan (24) agar menyerahkan diri.

    Diketahui pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang mengeroyok Rizal Setiawan hingga tewas di dalam minimarket di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (16/3/2025).

    Lalu di akun media sosial Instagramya, Brigez Indonesia mengaku sangat menyanyangkan peristiwa pengeroyokan tersebut.

    “Menyikapi kejadian yang terjadi di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, kami Dewan Pimpinan Pusat Brigez Indonesia sangat menyanyangkan,” tulisnya, pada Senin (17/3/2025).

    Dikutip dari Tribun Jakarta, Ketua Brigez Indonesia mengatakan pihaknya mengutuk perbuatan oknum anggotanya. 

    Ia lantas meminta para pelaku agar segera menyerahkan diri.

    “Mengutuk keras atas kejadian yang terjadi di Cimaung. Dimohon pelaku untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” tulis Pimpinan Brigez Indonesia.

    Pihak Brigez Indonesia juga meminta maaf kepada keluarga Rizal Setiawan.

    “Kami atas nama Ormas Brigez Indonesia, sangat menyesali kejadian ini dan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban,” tulisnya.

    Setelah peristiwa pengeroyokan tersebut, pihak Brigez Indonesia memutuskan menghentikan sementara kegiatan organisasinya.

    “Untuk tidak membuat kegiatan selama waktu yang tidak ditentukan, untuk wilayah Bandung dan sekitarnya,” tulis Pimpinan Brigez Indonesia.

    Warganet geram

    Melihat klarifikasi dari Brigez Indonesia, netizen merasa geram.

    “Maaf doang??? Tanggung hidup keluarganya selamanya. Emang maaf buat keluarganya kenyang???”

    “Maaf doang, anak SD juga bisa. Minimal, bubarkan ormas, tanggung jawab tanggung biaya hidup keluarganya, pelaku masuk bui penjara gak boleh kluar dgn nyogok ya”

    “Akun official tapi receh kieu nyieun pernyataan teh”

    “Cuma minta maaf? Minimal tanggung jawab biayain keluarga korban, kalau ada anak yang masih sekolah y biayain sekolahnya ampe tamat , btw point no 5 menjaga apa membunuh?”

    Kasus pengeroyokan yang berujung hilangnya nyawa ini pun telah ditangani oleh kepolisian.

    “Iya benar bahwa telah terjadi peristiwa penganiayaan bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot.

    Dia mengatakan jenazah korban telah dievakuasi ke RS Sartika Asih Bandung, guna dilakukan autopsi. 

    Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Profil Brigez Indonesia

     Brigez Indonesia dikenal sebagai ormas yang berlatar belakang dari para pelajar.

    Dikutip dari Kompasiana.com, ditulis Bimbim, Brigez berdiri sejak 1986 di SMA Negeri 7 Bandung.

    Pencetusnya bernama Soni Wasita, Teguh Gumilar yang sekarang menjabat sebagai Dewan Pembina DPP BRIGEZ dan rekan-rekan angkatn tahun 1998 SMAN 7 Bandung.

    Para anggotanya awalnya sekumpulan pelajar yang hobi mengotak-atik motor.

    Dari tongkrongan tersebut, Brigez juga mengikuti kejuaraan balap liar maupun balapan resmi seperti Road Race.

    Dengan kegiatan itulah nama Brigez mulai dikenal di Kota Bandung.

    Kemudian Brigez menyebar ke wilayah-wilayah sampai lintas provinsi.

    Brigez juga mulai menggeliat menggunakan atribut bendera berwarna “Biru – Kuning”.

    Hampir setiap minggu mereka melakukan kumpul-kumpul bersama, baik di wilayah masing-masing.

    Seiring dengan banyaknya anggota, Brigez mengikuti Jambore Nasional.

    Setelah itu disepakati menjadikan Brigez sebagai organisasi kemasyarakat pemuda atau ormas.

    Pelaku Ditangkap

    Satreskrim Polresta Bandung meringkus para begundal yang terlibat penganiayaan juru parkir hingga tewas di Yomart Cimaung, Kabupaten Bandung, Minggu (16/3/2025). 

    Para pelaku penganiayaan juru parkir hingga tewas di Cimaung itu diringkus kurang dari 3 jam setelah kejadian. Para pelaku terlibat dalam geng motor. 

    Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, membenarkan penangkapan tersebut. Korban meninggal dunia akibat luka serius yang diderita setelah dikeroyok oleh sekelompok pelaku.

    “Pelaku berhasil diamankan adalah anggota geng motor yang ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar Kombes Aldi Subartono, Senin (17/3/2025).

    Para pelaku yang terlibat lebih dari satu orang. Pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan satu orang pelaku, tak lama setelah kejadian.

    “Saat ini kami masih memburu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi,” katanya.

    Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Minggu (16/3/2025) selepas buka puasa atau setelah Maghrib. Saat itu, korban tengah menjalankan tugasnya sebagai juru parkir. 

    Tiba-tiba, sekelompok orang datang dan langsung melakukan penyerangan brutal. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut langsung memvideokan dan viral di media sosial.

    “Kami pastikan, para pelaku lainnya akan segera kami tangkap. Kami tidak akan mentolerir aksi kekerasan di wilayah hukum Polresta Bandung,” katanya.

     

    Penulis: Hilda Rubiah

     

  • Gudang MinyaKita Abal-abal di Jakarta Barat Digerebek Polisi – Halaman all

    Gudang MinyaKita Abal-abal di Jakarta Barat Digerebek Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Gudang tempat produksi dan pengepakan MinyaKita abal-abal di wilayah Meruya, Kembangan, Jakbar digerebek Polres Jakarta Barat.

    Dari hasil penggerebekan tersebut, MinyaKita yang diproduksi tidak sesuai takaran dalam kemasan.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan, terbongkarnya gudang ini berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pengecekan terhadap sejumlah pasar di wilayah Jakarta Barat.

    Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan minyak yang dikemas dengan volume tidak sesuai standar, yaitu sekitar 800-850 mililiter per kemasan. Padahal, kemasan tersebut seharusnya mencapai 1 liter.  

    “Mereka tidak memiliki izin produksi dan melakukan pengepakan minyak dengan volume yang tidak sesuai,” kata Arfan kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

    Dipaparkan Arfan, saat pihaknya menggerebek gudang tersebut, ratusan kardus berisi MinyaKita itu sudah siap diedarkan.

    “Saat kami datang, mereka sudah selesai mengepak dan siap mengirimkan produk tersebut ke berbagai daerah, termasuk Jakarta dan seluruh Indonesia,” kata dia.  

    Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.  

    “Kami telah memeriksa kurang lebih 10 orang saksi, baik dari pihak produksi, pegawai, maupun ahli terkait,” kata dia.

    Namun, pihaknya belum bisa merinci detail jumlah MinyaKita tak sesuai takaran yang disita pihaknya dari gudang tersebut.

    “Kami akan terus melengkapi berkas dan menyampaikan perkembangan kasus ini secara resmi melalui pimpinan kami,” ujar Arfan.

    (Penulis: Elga Hikari Putra)

     

  • Baleg setujui hasil penyusunan RUU PPMI untuk dibahas lebih lanjut

    Baleg setujui hasil penyusunan RUU PPMI untuk dibahas lebih lanjut

    Jakarta (ANTARA) – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui hasil penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI) untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

    “Apakah hasil penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan yang memimpin jalannya rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Pertanyaan tersebut dijawab “Setuju” oleh seluruh anggota rapat pleno yang hadir dari delapan fraksi di parlemen. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan RUU PPMI.

    Saat menyampaikan laporan pada awal rapat tersebut, Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU PPMI Ahmad Iman Sukri mengatakan bahwa setidaknya ada 29 poin usulan perubahan dalam RUU PPMI.

    “Panja berpendapat RUU PPMI dapat diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI dan dilanjutkan dalam proses pembahasan ke tahap selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Iman.

    Beberapa poin perubahan pada sejumlah pasal RUU PPMI itu, di antaranya perubahan Pasal 4 mengenai kategori pekerja migran Indonesia; dan perubahan Pasal 5 mengenai persyaratan calon pekerja migran Indonesia.

    Kemudian, perubahan Pasal 10 mengenai tugas Atase Ketenagakerjaan dan/atau pejabat dinas luar negeri; perubahan Pasal 12 mengenai mekanisme penempatan sebelum bekerja; penambahan Pasal 22A mengenai pembentukan kantor layanan pekerja migran Indonesia di negara tertentu.

    Adapun salah satu poin penting yang disoroti dalam RUU PPMI adalah penambahan Pasal 88A dalam ketentuan peralihan yang mengatur mengenai pengampunan kepada pekerja migran Indonesia nonprosedural yang melaporkan dirinya kepada kementerian atau kantor perwakilan Indonesia atau kantor pelayanan pekerja migran Indonesia.

    Ketentuan ini berlaku bagi pekerja migran Indonesia yang telah berada di negara penempatan sebelum undang-undang ini diundangkan dalam jangka waktu paling lama satu tahun sejak undang-undang ini diundangkan.

    Sebelumnya, Senin (3/3), Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia memaparkan tiga isu yang termuat dalam RUU PPMI, yaitu pelindungan pekerja migran Indonesia dari berbagai tindak kekerasan, pembenahan pekerja migran Indonesia nonprosedural, hingga pembagian tiga kategori pekerja migran Indonesia (calon pekerja migran, pekerja migran, purnapekerja migran).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • BAZNAS RI komitmen kelola ZIS untuk pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan

    BAZNAS RI komitmen kelola ZIS untuk pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    BAZNAS RI komitmen kelola ZIS untuk pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 17 Maret 2025 – 13:57 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) untuk mendukung pembangunan nasional serta pengentasan kemiskinan di Indonesia.

    Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua BAZNAS RI, Mokhamad Mahdum, MIDEc, Ak, CA, CPA, CWM, CGRCOP, GRCE, CHRP, dalam acara Talkshow Economic Challenges Special Ramadan: Pembangunan Sosial Berbasis Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf (ZISWAF) yang diselenggarakan di Grand Studio Metro TV, Kebon Jeruk, Jakarta, Selasa (11/03/2025).

    Dalam diskusi tersebut, Mokhamad Mahdum menekankan, ZISWAF bukan sekadar instrumen distribusi kekayaan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.

    “Optimalisasi pengelolaan ZISWAF dengan pendekatan inovatif dan profesional akan meningkatkan efektivitas dalam memberdayakan mustahik menjadi muzakki, serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan berbasis prinsip syariah,” ujar Mo Mahdum.

    Mo Mahdum menjelaskan, BAZNAS menerapkan standar evaluasi pengelolaan zakat, salah satunya adalah Indeks Zakat Nasional (IZN) yakni alat ukur kinerja pengelolaan zakat, guna memastikan perbaikan berkelanjutan.

    “Indeks Literasi Zakat di Indonesia saat ini berada di angka 74,83 atau kategori menengah. Oleh karena itu, kami terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya zakat,” jelas Mahdum.

    Mo Mahdum menambahkan, BAZNAS juga mengoptimalkan pembayaran zakat secara digital dengan bekerja sama dengan 24 perbankan, 24 aplikasi platform komersial, 7 platform non-komersial, serta berbagai media sosial dan e-commerce. Selain itu, BAZNAS telah mengembangkan Zakat Virtual Assistant dan Voice Command Zakat Assistant berbasis Artificial Intelligence (AI).

    “Digitalisasi pengelolaan zakat telah meningkatkan efisiensi dan transparansi. Pengumpulan zakat secara digital mengalami kenaikan rata-rata 202,5 persen dalam 10 tahun terakhir,” ungkap Mahdum.

    Mo Mahdum menyampaikan, dana ZIS tidak hanya digunakan untuk bantuan konsumtif, tetapi juga dialokasikan ke berbagai program pemberdayaan ekonomi, seperti UMKM, ekonomi kreatif, dan pertanian.

    “Selama tahun 2024, BAZNAS menyalurkan Rp68,3 miliar kepada 26.778 mustahik UMKM. Program ini bertujuan untuk mengubah mustahik menjadi muzakki dalam jangka panjang,” tutur Mahdum.

    “Sinergi dengan pemerintah dan sektor swasta sangat penting untuk memastikan program berbasis ZIS lebih tepat sasaran, terintegrasi dengan kebijakan daerah, serta berkelanjutan,” kata Mahdum.

    Mo Mahdum merincikan, seluruh program BAZNAS berkontribusi terhadap pencapaian SDGs, dengan alokasi dana 30 persen untuk sosial kemanusiaan, 23,5 persen untuk pendidikan, 20 persen untuk ekonomi, 17,4 persen untuk kesehatan, 5,1 persen untuk advokasi dan dakwah, 3,5 persen untuk pemberdayaan kesehatan.

    Sebagai langkah peningkatan kepercayaan publik, BAZNAS menerapkan audit independen setiap tahun, memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, serta mengembangkan Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) untuk memonitor penerimaan dan distribusi dana secara real-time.

    Pada 2025, BAZNAS memiliki 10 program prioritas, termasuk Beasiswa dan Pendidikan, BAZNAS Microfinance, Zmart, ZChicken, Santripreneur, Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB), Rumah Sehat BAZNAS, serta pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting.

    Dalam kesempatan itu, Mo Mahdum juga mengimbau kepada masyarakat untuk mensucikan hartanya dengan menunaikan zakat, tidak hanya zakat fitrahnya, tetapi juga zakat mal, zakat profesi, zakat perusahaan, zakat pertanian, dan lain sebagainya.

    “Tentunya kami mengimbau agar masyarakat menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya melalui lembaga-lembaga resmi yang mendapatkan izin dari pemerintah melalui Kemenag, dalam hal ini adalah BAZNAS,” tutupnya.

    Acara yang dipersembahkan oleh Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan disiarkan langsung di kanal YouTube Metro TV ini juga menghadirkan Ketua Badan Wakaf Indonesia, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, Wakil Ketua Umum VI IAEI, Dr. Irfan Syauqi Beik, serta Ketua Badan Pengurus Yayasan Baitul Maal BRILiaN, M. Dadang Permana KF.

    Sumber : Elshinta.Com

  • RUU P2MI Disepakati Dibawa ke Paripurna untuk Ditetapkan Jadi Inisiatif DPR

    RUU P2MI Disepakati Dibawa ke Paripurna untuk Ditetapkan Jadi Inisiatif DPR

    RUU P2MI Disepakati Dibawa ke Paripurna untuk Ditetapkan Jadi Inisiatif DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Legislasi (Baleg)
    DPR
    RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan
    Pekerja Migran Indonesia
    (P2MI) menjadi usul inisiatif DPR.
    Persetujuan itu diambil dalam rapat pleno panitia kerja (Panja)
    RUU P2MI
    dengan agenda penyampaian laporan dan pengambilan keputusan hasil penyusunan RUU pada Senin (17/3/2025).
    “Panja berpendapat bahwa RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang
    Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
    dapat diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI dan dilanjutkan proses pembahasannya ke tahap selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua Panja RUU PPMI, Ahmad Iman Sukri dalam rapat di Gedung DPR RI, Senin.
    Menurut Iman, terdapat 29 poin perubahan dalam RUU P2MI yang telah disusun oleh Panja, baik penambahan maupun penghapusan pasal dari UU yang ada saat ini.
    Beberapa di antaranya adalah penyesuaian konsideran menimbang dan mengingat, perubahan ketentuan umum, serta penguatan hak dan kewajiban
    pekerja migran Indonesia
    .
    “Perubahan Pasal 4 mengenai kategori pekerja migran Indonesia. Perubahan Pasal 5 mengenai persyaratan calon pekerja migran Indonesia,” kata Iman.
    “Perubahan Pasal 6 mengenai hak dan kewajiban calon pekerja migran Indonesia, pekerja migran Indonesia, dan keluarga pekerja migran Indonesia,” ujarnya lagi.
    Iman melanjutkan, RUU ini juga mengatur mekanisme baru terkait distribusi informasi peluang kerja di luar negeri, perlindungan pekerja migran selama bekerja, serta penguatan peran pemerintah dalam mengawasi pelaksana penempatan pekerja migran.
    “Perubahan Pasal 15, Pasal 17, dan penambahan Pasal 18A mengenai hubungan kerja dan perjanjian kerja. Perubahan Pasal 21 dan Pasal 22 mengenai perlindungan selama bekerja bagi pekerja migran Indonesia,” kata Iman.
    “Penambahan Pasal 22A mengenai pembentukan kantor layanan pekerja migran Indonesia di negara tertentu. Perubahan Pasal 25 mengenai kewajiban P3MI melaporkan kepulangan pekerja migran Indonesia kepada kementerian,” ujarnya lagi.
    Selain itu, menurut Iman, terdapat tambahan ketentuan mengenai pengampunan bagi pekerja migran non-prosedural yang melaporkan diri dalam jangka waktu tertentu setelah undang-undang ini diundangkan.
    “Ketentuan ini berlaku bagi pekerja migran Indonesia yang telah berada di negara penempatan, sebelum undang-undang ini diundangkan dalam jangka waktu paling lama setahun sejak undang-undang ini diundangkan,” kata Iman.
    Setelah pembacaan laporan Panja selesai, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan meminta pandangan dari masing-masing fraksi terkait RUU P2MI tersebut. Sebanyak delapan fraksi setuju untuk membawa RUU tersebut ke tahap selanjutnya.
    “Setelah bersama-sama kita mendengarkan pandangan mini fraksi, selanjutnya kami meminta persetujuan rapat apakah hasil penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Bob Hasan.
    “Setuju,” jawab peserta rapat yang kemudian diikuti ketukan palu sebagai tanda persetujuan.
    Dengan kesepakatan ini, RUU P2MI akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR. Setelahnya, RUU ini akan dibahas kembali dalam rapat-rapat dengar pendapat.
    “Sehingga tidak ada lagi tudingan pembahasan RUU P2MI dilakukan secara tergesa-gesa,” kata Bob Hasan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penumpang KRL Arah Cikarang Menumpuk, Ada Gangguan Listrik Setelah Stasiun Tambun

    Penumpang KRL Arah Cikarang Menumpuk, Ada Gangguan Listrik Setelah Stasiun Tambun

    Bisnis.com, JAKARTA – PT. Kereta Commuter Indonesia mengumumkan adanya gangguan perjalanan kereta akibat perbaikan tiang Listrik Aliran Atas (LAA) antara Stasiun Cikarang dan Tambun. Saat ini, jalur tersebut belum dapat dilalui dan petugas masih melakukan penanganan di lokasi.

    Terpantau di stasiun Bekasi pada Senin (17/3/2025) pukul 23.20, terjadi penumpukan penumpang di Peron 6 menunggu kepastian perjalanan.

    Sementara itu, sebagai dampak dari perbaikan listrik ini, KAI Commuter juga mengumumkan sejumlah perjalanan KRL mengalami perubahan pola operasi. 

    #InfoLintas Terdapat perbaikan tiang Listrik Aliran Atas (LAA) di antara Stasiun Cikarang—Tambun dan saat ini dalam penanganan oleh petugas. Untuk perjalanan KA saat ini belum dapat dilalui. Kami imbau untuk tetap mengutamakan keselamatan dan ikuti arahan petugas. Mohon maaf atas…

    — KAI Commuter (@CommuterLine) March 17, 2025

    Banyak perjalanan menuju stasiun Cikarang, berakhir di stasiun Bekasi. Meski demikian pengumuman menyebut akan tersedia kereta Cikarang dalam perjalanan berikutnya.

    KAI mengimbau para pengguna jasa untuk mengutamakan keselamatan dan mengikuti Arahan petugas di lapangan. Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan

  • Waka Komisi III DPR Kecam Penembakan Terhadap 3 Polisi di Lampung

    Waka Komisi III DPR Kecam Penembakan Terhadap 3 Polisi di Lampung

    Jakarta

    Tiga polisi Polres Way Kanan, Polda Lampung, gugur ditembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengecam penembakan tersebut.

    “Atas nama pribadi dan Komisi III DPR RI saya mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya Kapolsek Negara Batin dan dua anggota Polri lainnya. Mereka adalah pejuang hukum yang mempertaruhkan nyawa demi menegakkan keadilan. Kehilangan mereka bukan hanya duka bagi keluarga, tetapi juga bagi institusi Polri dan seluruh bangsa Indonesia,” kata Rano kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

    Legislator asal Banten itu meminta investigasi menyeluruh dilakukan terhadap peristiwa tersebut. Dia mendorong pelaku yang diduga oknum TNI dihukum berat.

    “Saya mendorong agar investigasi dilakukan dengan cepat, transparan, dan profesional. Setiap pihak yang bertanggung jawab harus segera diproses hukum guna memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka,” tegasnya.

    Selain itu, Rano juga meminta agar Polri segera melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan bagi anggota yang bertugas di lapangan. Menurutnya, kejadian ini menjadi alarm bagi institusi kepolisian bahwa masih banyak tantangan besar yang harus dihadapi dalam menjalankan tugas penegakkan hukum.

    “Kami meminta agar Polri lebih meningkatkan perlindungan terhadap anggotanya yang bertugas di daerah rawan. SOP dalam penggerebekan harus dievaluasi agar risiko bagi aparat dapat diminimalkan,” ujarnya.

    “Keluarga korban tidak boleh dibiarkan menghadapi duka ini sendirian. Saya meminta agar pemerintah dan Polri memberikan fasilitas pendampingan psikologis bagi keluarga korban agar mereka bisa menghadapi situasi traumatis ini dengan baik. Negara harus memastikan mereka mendapatkan haknya, baik secara hukum maupun kesejahteraan,” ujar Rano.

    “Semoga mereka mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi cobaan ini. Kami di Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.

    Dilansir detikSumbagsel, peristiwa ini terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025) pukul 16.50 WIB.

    Adapun identitas ketiga korban adalah Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus serta Bripda Ghalib. Ketiganya diduga ditembak oleh pelaku di bagian kepala hingga meninggal dunia.

    (dek/fas)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu